Connect with us

TNI / Polri

Pangdam II/Sriwijaya Bersama Forkopimda Dampingi Kunker Panglima TNI dan Kapolri di Jambi Tinjau Serbuan Vaksinasi

Published

on

JAKARTA, – Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi bersama Forkopimda Provinsi Jambi menyambut dan mendampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam agenda kunjungan kerja meninjau pelaksanaan Vaksinasi Massal di Provinsi Jambi, Jumat (17/9/2021).

Dalam keterangan tertulis Penerangan Kodam II/Sriwijaya, Sabtu (18/9/2021), usai penyambutan, rombongan melanjutkan agendanya menuju rumah dinas Gubernur Jambi.

Di rumah dinas Gubernur Jambi, Panglima TNI dan Kapolri beserta Forkopimda Jambi meninjau alat aplikasi SILACAK. Mereka juga melakukan dialog membahas bagaimana meningkatkan koordinasi antara unsur Pemerintah Daerah beserta TNI-Polri, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa, Pengetatan PPKM Level IV berhasil menurunkan Kasus Covid-19 di Jambi

Menurunnya, kasus konfirmasi Positif Covid-19 di wilayah Jambi diantaranya melalui beberapa proses, termasuk Pengetatan PPKM level IV yang dilakukan Pemerintah berhasil menekan dan menurunkan kasus Covid-19.

“Hal tersebut, tentunya buah kerja keras dari semua pihak yang terus bersinergi dan berkolaborasi tanpa mengenal lelah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jambi,” kata Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Panglima TNI mengucapkan terima kasih dan menyambut baik penurunan tren positif di Jambi, karena penanganan pandemi membutuhkan partisipasi aktif semua pihak, termasuk masyarakat. “Disiplin prokes yang tinggi dan akselerasi vaksinasi maka tren kasus konfirmasi mengalami penurunan,” ucapnya.

“Saat ini Provinsi Jambi mengalami perbaikan dalam penanganan pandemi yang ditandai dengan tren penurunan kasus konfirmasi, perawatan dan kematian. Namun kita perlu terus mencermati perkembangan data real dan fakta-fakta di lapangan,” kata Panglima TNI.

Menurut Panglima TNI, keputusan dalam penanganan pandemi di daerah, tentunya harus didasari oleh data real dan faktual. Sehingga validitas data menjadi sangat penting, dan saat ini pelaksanaan Tracing kontak erat masih perlu ditingkatkan hingga mencapai rasio 1:15 sesuai standar yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

Panglima TNI juga menyampaikan kepemimpinan di lapangan sangat diperlukan, Pangdam dan Kapolda serta jajaran TNI Polri agar melakukan pendampingan dalam penanganan Covid-19, termasuk tracing kontak erat, tetapi tetap diperlukan peran Dinas Kesehatan. “Termasuk diantaranya vaksinasi dan fasilitas Isoter yang didukung dengan ketersediaan tenaga kesehatan, obat, oksigen dan layanan yang baik guna menekan angka kematian,” ujarnya.

Panglima TNI menegaskan bahwa Pemda bersama instansi terkait, TNI-Polri, BNPB, Kemenkes harus meningkatkan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam manajemen vaksinasi. Tanpa langkah penanganan yang kuat dan sinergi, sulit untuk menjadikan pandemi ini sebagai endemi. “Bila itu tidak berhasil, maka perekonomian akan sulit bangkit dan masih akan ada banyak orang yang menjadi korban. Pelaksanakan evaluasi secara berkala juga harus dilakukan, sehingga bisa memperbaiki sisi penanganan yang kurang optimal,” ungkapnya.

“TNI siap menggencarkan serbuan vaksin dan membantu Pemda di sentra-sentra vaksinasi maupun jemput bola dengan mengerahkan vaksinator TNI,” tegasnya.

Setelah meninjau aplikasi SILACAK di kediaman Gubernur, selanjutnya rombongan meninjau kegiatan Vaksinasi Massal Covid-19 yang diselenggarakan di Ratu Convention Center (RCC) Kota Jambi dengan target vaksinasi sebanyak 2.000 orang, dengan sasaran masyarakat umum, Mahasiswa dan Remaja untuk umur 12-17 tahun, dengan vaksinator 62 Personel.

Sebelum mengakhiri kegiatan, Panglima TNI dan Kapolri melaksanakan peninjauan kegiatan vaksinasi melalui virtual di wilayah Provinsi Jambi yang diikuti dengan total titik wilayah/tempat Provinsi Jambi yang diikuti 26 Peserta baik dari Korem, Kabupaten, Polres, Kodim dan Dinas Kesehatan.

Kegiatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.

Turut hadir mendampingi Kunjungan Panglima TNI dan Kapolri antara lain, Gubernur Jambi Kapolda Jambi, Danrem 042/Gapu beserta beberapa pejabat utama TNI, Polri dan Pemda Provinsi Jambi. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Tebar 37 Ribu Benih Ikan di Muara Gembong, Dukung Ketahanan Pangan

Published

on

By

Bekasi — Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono meninjau sekaligus memimpin penebaran benih ikan tahap kedua di tambak Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan rantai pasok bahan baku SPPG Polda Metro Jaya.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda didampingi Kapolres Metro Bekasi, Dirpolairud, Irwasda Polda Metro Jaya, serta H. Zaini Sidi selaku pemilik lahan yang bekerja sama dalam program ketahanan pangan.

“Pada tahap kedua ini kami menebarkan benih ikan nila dan mujair sebanyak 21.000 ekor serta ikan bandeng sebanyak 16.000 ekor. Tahap pertama sebelumnya sudah panen untuk mendukung rantai pasok bahan baku SPPG,” kata Brigjen Dekananto Eko Purwomo.

Selain perikanan, Polda Metro Jaya juga mengembangkan sektor pertanian dan peternakan. Sebanyak 8.000 bibit semangka dan 100 pohon mangga ditanam, serta 1.000 butir telur ayam telah dipanen untuk didistribusikan ke SPPG dan masyarakat.

Sebelumnya, Wakapolda juga meninjau greenhouse SPPG Palmerah yang mengembangkan sistem bioflok dan budidaya sayuran seperti pakcoy 180 kg, sawi 120 kg, dan selada 120 kg, serta ikan nila, lele, dan patin.

“Seluruh hasil ini akan kami distribusikan ke SPPG dan juga membantu masyarakat sekitar dalam memenuhi kebutuhan pangan,” ujarnya.

Sementara itu, H. Zaini Sidi menyebut kerja sama ini berdampak langsung bagi masyarakat. “Tahap awal sudah panen dan hari ini penebaran tahap kedua. Untuk semangka, insya Allah 60 sampai 70 hari sudah bisa dipanen,” katanya.

Ia menambahkan, kerja sama akan diperluas dengan penanaman semangka dan timun di lahan 4 hektare, serta jagung seluas 50 hektare di wilayah lain. “Program ini sangat membantu masyarakat, baik dari sisi tenaga kerja maupun hasil panen,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polwan Polda Metro Jaya Diterjunkan Layani Aksi Tani Merdeka, Penyampaian Aspirasi Berjalan Tertib

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya menurunkan polisi wanita (Polwan) dalam pelayanan aksi penyampaian pendapat yang digelar Dewan Pengurus Nasional Tani Merdeka Indonesia di depan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2026). Kehadiran Polwan menjadi bagian dari upaya pelayanan humanis agar penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Sekitar 200 peserta aksi hadir dalam kegiatan tersebut. Untuk mendukung kelancaran jalannya aksi, sebanyak 252 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan diterjunkan ke lokasi guna memberikan pelayanan aksi penyampaian pendapat.

Selain melakukan pelayanan kepada peserta aksi, petugas juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas secara situasional menyesuaikan dinamika di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di sekitar lokasi, sehingga kegiatan masyarakat dan pengguna jalan tetap berjalan lancar.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan keterlibatan Polwan dalam kegiatan ini merupakan wujud pelayanan humanis Polri dalam mengawal setiap penyampaian pendapat di muka umum. “Kami hadir untuk memberikan pelayanan dan pengamanan secara humanis agar kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, dan kondusif,” kata Kombes Budi Hermanto.

Menurutnya Kombes Budi Hermanto kehadiran Polwan juga diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih sejuk dan komunikatif selama kegiatan berlangsung. Polda Metro Jaya, kata dia, tetap mengedepankan pendekatan persuasif sekaligus memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dapat terlindungi dengan baik.

“Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban, mematuhi aturan yang berlaku, serta menghormati hak pengguna jalan lainnya. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan 110,” tambahnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Kurang dari 24 Jam Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan di Serpong Utara

Published

on

By

Jakarta – Tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang terjadi di kawasan Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Seorang perempuan berinisial I (49) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kontrakannya pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasubdit III Resmob AKBP Resa Fiardi Marasabessy. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui merupakan mantan suami siri korban berinisial THA (41), yang berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 17.50 WIB di kawasan Jl. Jombang Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban bersama pelaku keluar rumah pada Rabu (15/4/2026) malam. Keduanya kemudian kembali ke rumah korban sekitar pukul 00.30 WIB.

“Tidak lama setelah itu, saksi mendengar korban meminta tolong dari dalam kamar. Namun pelaku sempat menenangkan dengan mengatakan bahwa kondisi korban tidak apa-apa. Setelah pelaku meninggalkan lokasi, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Kombes Budi Hermanto.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan melalui olah TKP, pemeriksaan saksi, serta analisis barang bukti, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Saat ini, tersangka telah diamankan di Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban dan pelaku, satu unit sepeda motor Honda PCX, dua unit telepon genggam, uang tunai hasil penjualan perhiasan milik korban, serta rekaman CCTV yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 459 dan/atau Pasal 458 ayat (2) dan/atau Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait pembunuhan berencana subsider pembunuhan dan/atau pencurian dengan kekerasan.

Kombes Budi Hermanto juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindak kriminal melalui layanan kepolisian 110. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kombes Budi Hermanto.

Continue Reading

Trending