Connect with us

TNI / Polri

Polisi Kembalikan SIM Pengemudi yang Bawa Sepeda Dalam Mobil

Published

on

Jakarta ,- Polisi telah mengembalikan surat izin mengemudi (SIM) milik pengemudi yang mengangkut sepeda di dalam mobil di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

“Ya, SIM sudah dikembalikan. Sudah dianulir surat tilangnya,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono,”Jumat (1/10/2021).

Argo mengatakan, polisi lalu lintas yang menilang pengemudi itu juga telah minta maaf. “Iya, betul. Sudah ada permintaan maaf dari polisi itu,” ujar Argo.

Sebelumnya, video yang merekam tindakan polisi lalu lintas menilang pengemudi mobil di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, viral di media sosial, Kamis (3/9/2021) sore.

Polisi menilang karena di dalam mobil ada satu unit sepeda. Sepeda jenis MTB itu ditaruh di atas jok baris kedua dan ketiga.

Sopir bernama Agus merekam sambil menjelaskan masalah yang tengah dia alami. Dia diberhentikan polisi, lalu ditilang, meski tidak ada masalah dengan SIM dan STNK.

“Jadi kesalahannya apa?” tanya pengemudi. “Tentang daya angkut barang. Ada di Pasal 307, lihat di Google,” kata Rizky.

“Bawa sepeda boleh, tapi jangan di dalam,” timpal polisi lain bernama Fahmi.

Video tersebut kemudian menyebar ke grup-grup pesepeda di media sosial Facebook hingga WhatsApp.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo langsung merespons keramaian tersebut. Dia mengakui tindakan polantas itu salah, terutama pengenaan pasal.

“Anggota tersebut salah dalam menerapkan pasal. Pasal 307 menjelaskan tentang kendaraan bermotor angkutan umum barang melebihi dimensi angkutan dan dapat membahayakan keselamatan,” kata Sambodo,Kamis kemarin.

Menurut Sambodo, sang sopir dapat ditilang apabila barang bawaan di dalam mobil mengganggu proses mengemudi.

Jika barang bawaan di dalam mobil bisa mengganggu konsentrasi pengemudi, pasal yang dapat dikenakan adalah Pasal 283.

Isinya: “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).”

“Menindak kendaraan berpelat hitam seharusnya menggunakan Pasal 283. Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dipengaruhi suatu keadaan dapat mengganggu konsentrasi berkendara,” ucap Sambodo.

Sambodo akhirnya meminta maaf atas perilaku anggotanya dan akan memberikan sanksi sesuai dengan kesalahannya.

“Direktorat Lalu Lintas meminta maaf dan akan mengingatkan kembali petugas di lapangan, khusus terhadap petugas tersebut dan akan kita berikan sanksi sesuai kesalahannya,” tutur Sambodo. (red)

Continue Reading

TNI / Polri

Buka Muktamar Pemuda Persis, Kapolri Tekankan Sinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas

Published

on

By

Jabar – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan sinergisitas seluruh elemen bangsa dalam menjaga serta menciptakan situasi stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Hal tersebut ditegaskan Kapolri saat menghadiri sekaligus membuka acara opening ceremony Muktamar XIV Pemuda Persatuan Islam (PERSIS) di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 25 April 2026.

Sigit memaparkan bahwa, di situasi perkembangan teknologi dewasa ini terkadang kerap dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan. Di antaranya maraknya penyebaran misinformasi yang menyesatkan masyarakat. Belum lagi kejahatan lain yang merugikan warga seperti narkoba, cyber crime dan kejahatan seksual.

Menurut Sigit, untuk menghadapi segala bentuk tantangan dan kejahatan tersebut diperlukan sinergisitas dan dukungan seluruh elemen Bangsa Indonesia.

“Tentunya harapan kita PERSIS dengan seluruh kekuatan dan kader yang dimiliki bisa bekerja sama dengan kami dengan Polri. Karena kami juga tentunya menyadari bahwa Polri tidak akan bisa berdiri sendiri, Polri tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari seluruh elemen bangsa,” kata Sigit.

Oleh sebab itu, Sigit menegaskan, Polri dan PERSIS ke depannya bakal terus meningkatkan sinergisitas dan soliditas demi menjaga situasi kamtibmas dalam menghadapi segala bentuk tantangan yang muncul.

“Oleh karena itu tentunya saya mengharap ke depan kolaborasi persahabatan rasa kekeluargaan yang dimiliki Polri dan PERSIS akan terus terjalin dengan semakin baik, semakin kuat dan kita yakin bahwa dengan kita bersama-sama kita akan menghadapi berbagai tantangan bangsa yang kita hadapi sehingga kita bisa menjalankan apa yang menjadi amanat nasional,” ujar Sigit.

Di sisi lain, Sigit mengungkapkan soal situasi global yang masih penuh dengan ketidakpastian. Hal itu juga tentunya berdampak ke seluruh negara termasuk Indonesia.

Menurut Sigit, Presiden Prabowo Subianto terus melakukan upaya terbaik dengan meluncurkan sejumlah program untuk kebaikan Bangsa Indonesia. Oleh karena itu, Sigit menyebut, Presiden, Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat harus bersatu padu dalam menghadapi segala bentuk tantangan global yang masuk ke dalam negeri.

“Jadi ini adalah tantangan yang harus kita hadapi bersama dan tentunya ini juga menjadi tugas dan PR dari para pemuda khususnya yang nanti akan menghadapi hal-hal seperti ini dan bagaimana kita bisa eksis, bisa ikut berkontribusi dan memiliki semangat untuk bersama-sama menjaga dan menghadapi situasi yang ada,” ucap Sigit.

Indonesia, kata Sigit, pernah berjuang bersama mengusir penjajahan. Menurut Sigit, para pejuang ketika itu mengutamakan untuk menjaga dan mempertahankan nilai persatuan dan kesatuan.

Oleh sebab itu, Sigit meyakini, Indonesia dengan semangat nilai persatuan dan kesatuan seluruh elemen bangsa, akan bisa menghadapi segala bentuk tantangan yang ada.

“Kalau kita semua memiliki semangat yang sama, memiliki rasa persatuan dan kesatuan di tengah perbedaan yang memang itu menjadi karunia bagi bangsa Indonesia,” tutup Sigit.

Continue Reading

TNI / Polri

Komarudin Sebut Ditlantas PMJ Rekam 172 Pelanggaran Lalin Berbasis Teknologi Handheld di Jabodetabek

Published

on

By

JAKARTA,- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar operasi penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis teknologi handheld secara serentak di sejumlah titik strategis di wilayah Jabodetabek dan berhasil merekam 172 pelanggaran, Minggu (26/4/2026).

Operasi ini melibatkan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Sat PJR, Sat Gatur, Sat Patwal, hingga Satlantas jajaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya mencakup DKI Jakarta dan wilayah penyangga, dengan pengendalian oleh Ipda Fauzi Tirta Kusuma.

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho dan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal dalam mendorong transformasi digital penegakan hukum lalu lintas. Pendekatan berbasis teknologi dinilai mampu meningkatkan akurasi sekaligus meminimalkan kesalahan administrasi dalam proses penindakan.

Dari total 172 pelanggaran yang tercatat, sebanyak 87 telah tervalidasi dan 48 pelanggaran telah terkirim ke sistem untuk diproses lebih lanjut. Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penindakan tetapi juga memberikan imbauan secara humanis kepada pengguna jalan agar lebih disiplin berlalu lintas.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan penggunaan perangkat handheld menjadi bukti nyata transformasi digital Polri dalam menghadirkan penegakan hukum yang modern dan akuntabel.

“Pemanfaatan perangkat handheld ini menunjukkan komitmen kami dalam menghadirkan penegakan hukum yang lebih transparan dan profesional,” ujarnya.

Ia menambahkan langkah ini juga menjadi upaya meningkatkan disiplin masyarakat, terutama di tengah tingginya mobilitas pada akhir pekan. Kehadiran teknologi ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran sekaligus meningkatkan keselamatan di jalan raya.

Continue Reading

TNI / Polri

Gelar Halal Bihalal di Polda Metro Jaya, Alumni Akpol 1997 ” Wira Pratama “

Published

on

By

Jakarta – Suasana hangat penuh semangat pengabdian terasa dalam acara Halal bihalal Akpol 1997 yang digelar di Gedung BPMJ (Balai Pertemuan Metro Jaya), Polda Metro Jaya, Sabtu (25/4/2026)

kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus penguatan tekad dalam mendukung transformasi institusi Polri yang lebih humanis, responsif, dan profesional.

Ratusan alumni Akpol lulusan tahun 1997 dari berbagai penjuru tanah air hadir dalam pertemuan tersebut. Selain untuk mempererat persaudaraan sesama angkatan, acara ini juga menjadi momentum konsolidasi peran Akpol 97 dalam mendukung kebijakan strategis Polri menuju era Presisi.

Dalam sambutannya, Ketua Akpol 97  Brigjen Pol Tubagus Ami Pridani  mengatakan soliditas angkatan bukan hanya sebatas menjaga ikatan emosional, namun juga menjadi kekuatan moral dan profesional dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Soliditas Akpol 97 adalah bentuk loyalitas kami terhadap institusi Polri.

Kami ingin tetap menjadi bagian dari solusi, terus bergerak bersama mendukung Polri Presisi sebagaimana arahan Bapak Kapolri.

Di tengah tantangan dan dinamika masyarakat, kami siap hadir dengan pendekatan yang profesional, transparan, dan humanis,” ujar Brigjen Pol Tubagus Ami Pridani

Mengingatkan juga sebelum pensiun dalam waktu 7 sampai 11 tahun kedepan untuk memberikan kontribusi yang terbaik khususnya dalam membangun citra Polri di era keterbukaan informasi saat ini.

“Untuk memberikan kontribusi meningkatkan Citra Polri itu sangat mudah, banyak sekali angle-angle yang bisa kita raih misal dalam melaksanakan tugas pokok,” tambahnya.

Acara reuni ini juga  ada tayangan dokumentasi pengabdian anggota Akpol 97 di berbagai daerah, pemberian penghargaan kepada alumni berprestasi, serta doa bersama untuk rekan-rekan sejawat yang telah gugur dalam tugas,

Sudah banyak Akpol 97 yang sudah meletus bintang antara lain  Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap, Pol Novri Turangga Effendy ,Brigjen Pol Arif Budiman ,Brigjen Pol Fadillah Zulkarnaen ,Brigjen Pol Djoni Djuhana, Brigjen Pol Cris Reinhard Pusung ,Brigjen Pol Donny Aditya Warman

Continue Reading

Trending