Connect with us

TNI / Polri

Polisi Kembalikan SIM Pengemudi yang Bawa Sepeda Dalam Mobil

Published

on

Jakarta ,- Polisi telah mengembalikan surat izin mengemudi (SIM) milik pengemudi yang mengangkut sepeda di dalam mobil di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

“Ya, SIM sudah dikembalikan. Sudah dianulir surat tilangnya,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono,”Jumat (1/10/2021).

Argo mengatakan, polisi lalu lintas yang menilang pengemudi itu juga telah minta maaf. “Iya, betul. Sudah ada permintaan maaf dari polisi itu,” ujar Argo.

Sebelumnya, video yang merekam tindakan polisi lalu lintas menilang pengemudi mobil di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, viral di media sosial, Kamis (3/9/2021) sore.

Polisi menilang karena di dalam mobil ada satu unit sepeda. Sepeda jenis MTB itu ditaruh di atas jok baris kedua dan ketiga.

Sopir bernama Agus merekam sambil menjelaskan masalah yang tengah dia alami. Dia diberhentikan polisi, lalu ditilang, meski tidak ada masalah dengan SIM dan STNK.

“Jadi kesalahannya apa?” tanya pengemudi. “Tentang daya angkut barang. Ada di Pasal 307, lihat di Google,” kata Rizky.

“Bawa sepeda boleh, tapi jangan di dalam,” timpal polisi lain bernama Fahmi.

Video tersebut kemudian menyebar ke grup-grup pesepeda di media sosial Facebook hingga WhatsApp.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo langsung merespons keramaian tersebut. Dia mengakui tindakan polantas itu salah, terutama pengenaan pasal.

“Anggota tersebut salah dalam menerapkan pasal. Pasal 307 menjelaskan tentang kendaraan bermotor angkutan umum barang melebihi dimensi angkutan dan dapat membahayakan keselamatan,” kata Sambodo,Kamis kemarin.

Menurut Sambodo, sang sopir dapat ditilang apabila barang bawaan di dalam mobil mengganggu proses mengemudi.

Jika barang bawaan di dalam mobil bisa mengganggu konsentrasi pengemudi, pasal yang dapat dikenakan adalah Pasal 283.

Isinya: “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).”

“Menindak kendaraan berpelat hitam seharusnya menggunakan Pasal 283. Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dipengaruhi suatu keadaan dapat mengganggu konsentrasi berkendara,” ucap Sambodo.

Sambodo akhirnya meminta maaf atas perilaku anggotanya dan akan memberikan sanksi sesuai dengan kesalahannya.

“Direktorat Lalu Lintas meminta maaf dan akan mengingatkan kembali petugas di lapangan, khusus terhadap petugas tersebut dan akan kita berikan sanksi sesuai kesalahannya,” tutur Sambodo. (red)

Continue Reading

TNI / Polri

Jumat Peduli, Polda Metro Jaya Salurkan 350 Paket Sembako untuk Pengemudi Ojol

Published

on

By

Jakarta — Polda Metro Jaya kembali menggelar kegiatan sosial Jumat Peduli dengan menyalurkan 350 paket sembako kepada pengemudi ojek online di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (24/04/2026).

Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian Polda Metro Jaya terhadap para pengemudi ojol yang setiap hari bekerja di lapangan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Melalui bantuan tersebut, Polri berharap dapat memberikan manfaat langsung sekaligus mempererat kedekatan dengan pengemudi ojol.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, Jumat Peduli merupakan wujud kehadiran Polri yang humanis di tengah masyarakat. Menurutnya, Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui aksi sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

“Jumat Peduli ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat, khususnya para pengemudi ojol yang setiap hari bekerja keras di lapangan. Polri ingin terus hadir tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga berbagi dan memberikan manfaat langsung,” ujar Kombes Budi Hermanto.

Polda Metro Jaya berharap bantuan sembako tersebut dapat sedikit meringankan kebutuhan para pengemudi ojol sekaligus menjadi penyemangat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, sejalan dengan komitmen untuk terus menghadirkan kegiatan sosial yang bermanfaat, humanis, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Continue Reading

TNI / Polri

Brimob Polda Metro Jaya Bersihkan Pasar Tegal Danas Bekasi, Lingkungan Lebih Nyaman dan Bebas Genangan

Published

on

By

Bekasi – Batalyon D Pelopor Brimob Polda Metro Jaya bersama instansi terkait menggelar kegiatan Gerakan ASRI dengan membersihkan area Pasar Tegal Danas hingga sepanjang Jalan Tegal Danas, Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini difokuskan pada pembersihan fasilitas umum, saluran air, serta lingkungan sekitar pasar guna mencegah genangan dan menciptakan kenyamanan bagi masyarakat.

Kegiatan yang dipimpin Wakil Komandan Batalyon D Pelopor ini melibatkan puluhan personel gabungan, mulai dari Intansi Terkait hingga masyarakat setempat. Pembersihan dilakukan di dalam dan luar pasar, termasuk area irigasi dan jalur menuju Jembatan Kalimalang, yang selama ini berpotensi menimbulkan sumbatan akibat sampah.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap lingkungan sekaligus upaya nyata menjaga kenyamanan ruang publik. Ia menegaskan bahwa kebersihan lingkungan memiliki dampak langsung terhadap kesehatan dan aktivitas ekonomi masyarakat. “Kehadiran Brimob tidak hanya dalam tugas pengamanan, tetapi juga memberikan manfaat nyata melalui aksi sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Hasil dari kegiatan tersebut terlihat dengan bersihnya saluran drainase dari sumbatan sampah, berkurangnya potensi genangan air, serta lingkungan pasar yang menjadi lebih tertata dan nyaman. Selain itu, sinergi antara aparat dan masyarakat juga semakin kuat melalui kerja sama langsung di lapangan.

Masyarakat diimbau untuk terus menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan serta berperan aktif dalam menjaga fasilitas umum. Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas atau kondisi darurat, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Kepolisian 110 untuk mendapatkan penanganan cepat.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Gelar Dialog Desk Ketenagakerjaan, Serap Aspirasi Buruh Secara Langsun

Published

on

By

Jakarta – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggelar kegiatan Dialog Desk Ketenagakerjaan bersama serikat buruh dalam rangka menyambut May Day 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung BPMJ, Rabu (22/4/2026).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri hadir langsung dan memberikan arahan. Turut hadir, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Moh. Jumhur Hidayat, perwakilan Dirtipidter Bareskrim Polri, pejabat utama Polda Metro Jaya, para Kapolres jajaran, serta perwakilan kementerian, asosiasi pengusaha, dan berbagai organisasi buruh.

Dalam sambutanya, Kapolda menyampaikan bahwa dialog ini menjadi wadah untuk mendengarkan langsung berbagai permasalahan yang dihadapi para buruh. Ia menilai hubungan antara Polda Metro Jaya dan pekerja selama ini sudah terjalin dengan baik dan diharapkan semakin kuat ke depan.

“Dialog ini kita lakukan untuk menyerap aspirasi buruh secara langsung. Hubungan yang sudah baik ini harus terus dijaga dan diperkuat. Persoalan ketenagakerjaan juga merupakan tanggung jawab bersama yang perlu diselesaikan secara kolektif oleh seluruh pihak terkait,” kata Kapolda.

Kapolda juga menyampaikan bahwa perkembangan situasi global perlu menjadi perhatian bersama dalam melihat dinamika ketenagakerjaan di tingkat lokal. “Kondisi global tentu berdampak sampai ke tingkat lokal, termasuk sektor ketenagakerjaan. Karena itu, hal ini perlu kita cermati dan antisipasi bersama,” ujarnya.

Dalam konteks nasional, Kapolda menyampaikan bahwa pemerintah memiliki komitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan buruh. Ia menegaskan, kepolisian hadir sebagai fasilitator dan mediator dalam menjaga hubungan industrial yang kondusif antara buruh dan pengusaha. “Kami siap menjadi fasilitator dan mediator agar hubungan antara buruh dan pengusaha tetap berjalan dengan baik, kondusif, dan saling mendukung,” kata Kapolda.

Melalui dialog tersebut, Kapolda berharap dapat lahir solusi yang konstruktif dan berkeadilan, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan harmonis. Ia juga menekankan pentingnya silaturahmi serta penguatan kerja sama antara buruh, pengusaha, dan pihak terkait lainya untuk menciptakan kondisi yang lebih baik bagi buruh. Sebagai penutup, Kapolda menegaskan kesiapan Polda Metro Jaya untuk membantu apabila terdapat permasalahan yang dihadapi para buruh.

Continue Reading

Trending