Connect with us

TNI / Polri

Polisi Kembalikan SIM Pengemudi yang Bawa Sepeda Dalam Mobil

Published

on

Jakarta ,- Polisi telah mengembalikan surat izin mengemudi (SIM) milik pengemudi yang mengangkut sepeda di dalam mobil di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

“Ya, SIM sudah dikembalikan. Sudah dianulir surat tilangnya,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono,”Jumat (1/10/2021).

Argo mengatakan, polisi lalu lintas yang menilang pengemudi itu juga telah minta maaf. “Iya, betul. Sudah ada permintaan maaf dari polisi itu,” ujar Argo.

Sebelumnya, video yang merekam tindakan polisi lalu lintas menilang pengemudi mobil di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, viral di media sosial, Kamis (3/9/2021) sore.

Polisi menilang karena di dalam mobil ada satu unit sepeda. Sepeda jenis MTB itu ditaruh di atas jok baris kedua dan ketiga.

Sopir bernama Agus merekam sambil menjelaskan masalah yang tengah dia alami. Dia diberhentikan polisi, lalu ditilang, meski tidak ada masalah dengan SIM dan STNK.

“Jadi kesalahannya apa?” tanya pengemudi. “Tentang daya angkut barang. Ada di Pasal 307, lihat di Google,” kata Rizky.

“Bawa sepeda boleh, tapi jangan di dalam,” timpal polisi lain bernama Fahmi.

Video tersebut kemudian menyebar ke grup-grup pesepeda di media sosial Facebook hingga WhatsApp.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo langsung merespons keramaian tersebut. Dia mengakui tindakan polantas itu salah, terutama pengenaan pasal.

“Anggota tersebut salah dalam menerapkan pasal. Pasal 307 menjelaskan tentang kendaraan bermotor angkutan umum barang melebihi dimensi angkutan dan dapat membahayakan keselamatan,” kata Sambodo,Kamis kemarin.

Menurut Sambodo, sang sopir dapat ditilang apabila barang bawaan di dalam mobil mengganggu proses mengemudi.

Jika barang bawaan di dalam mobil bisa mengganggu konsentrasi pengemudi, pasal yang dapat dikenakan adalah Pasal 283.

Isinya: “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).”

“Menindak kendaraan berpelat hitam seharusnya menggunakan Pasal 283. Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dipengaruhi suatu keadaan dapat mengganggu konsentrasi berkendara,” ucap Sambodo.

Sambodo akhirnya meminta maaf atas perilaku anggotanya dan akan memberikan sanksi sesuai dengan kesalahannya.

“Direktorat Lalu Lintas meminta maaf dan akan mengingatkan kembali petugas di lapangan, khusus terhadap petugas tersebut dan akan kita berikan sanksi sesuai kesalahannya,” tutur Sambodo. (red)

Continue Reading

TNI / Polri

Lebaran Diprediksi Berawan hingga Hujan Lebat, Kapolri Instruksikan Jajaran Antisipasi Bencana

Published

on

By

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajaran untuk mengantisipasi potensi bencana yang dapat terjadi selama periode Lebaran 2026.

Hal tersebut disampaikan Kapolri saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat pada Kamis (12/3).

Dalam amanatnya, Kapolri mengingatkan bahwa BMKG telah prediksi jika kondisi cuaca pada saat arus mudik Lebaran 2026 akan dalam kondisi berawan hingga hujan lebat.

Oleh sebab itu, ia meminta seluruh anggota yang bertugas dalam kondisi siaga penuh menghadapi seluruh potensi bencana alam yang mungkin terjadi.

“Perlu kewaspadaan khusus terhadap potensi bencana hidrometeorologi, terutama di wilayah selatan Indonesia seperti Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara,” ujarnya.

“Untuk itu, diperlukan kesiapsiagaan baik penyiapan tim tanggap bencana, sarana dan prasarana pendukung, termasuk langkah-langkah penanganan bencana baik pada
tahap pra, saat dan pasca bencana,” imbuh Kapolri.

Lebih lanjut, Sigit menyebut puncak arus mudik diprediksi akan terjadi pada dua gelombang yakni 14-15 Maret dan 18-19 Maret. Sementara untuk puncak arus balik diprediksi terjadi pada 24-25 Maret dan 28-29 Maret.

Pemerintah, kata dia, juga telah menyiapkan sejumlah pengaturan lalu lintas selama periode Lebaran 2026. Mulai dari pembatasan angkutan barang, penerapan one way, contra flow dan ganjil-genap, pengaturan penyeberangan laut hingga alih fungsi penimbangan kendaraan sebagai tempat istirahat.

“Untuk itu, saya berharap seluruh personel memedomani dan mensosialisasikan pelaksanaan SKB ini, sehingga dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik,” jelasnya.

Tidak ketinggalan, Kapolri juga menugaskan seluruh jajaran kepolisian untuk memetakan potensi gangguan kambtimas mulai dari premanisme, balap liar hingga perkelahian antar kelompok.

Sigit secara khusus juga memerintahkan agar patroli rutin dengan melibatkan Pam Swakarsa terus ditingkatkan khususnya pada titik-titik dan jam rawan.

Selain itu, kata dia, seluruh jajaran Polsek hingga Polres diminta untuk turun melakukan pendataan rumah yang kosong ditinggalkan pemudik. Serta menyediakan penitipan kendaraan guna memberikan rasa aman bagi
masyarakat yang mudik.

“Optimalkan layanan Kepolisian 110 guna menghadirkan pelayanan Kepolisian yang responsif dan solutif, sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran rekan-rekan,” tuturnya.

Ia mengingatkan agar seluruh anggota dapat bertugas dengan sungguh-sungguh sehingga dapat mewujudkan tagline “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”.

Menurutnya hal itu penting dilakukan lantaran momentum Hari Raya Idul Fitri menjadi salah satu momentum untuk mendorong perekonomian nasional. Dikarenakan mampu mendorong perputaran uang yang signifikan dan memberikan multiplier effect di seluruh daerah.

“Keberhasilan Operasi Ketupat merupakan tanggung jawab kita bersama. Untuk itu, terus tingkatkan soliditas dan sinergisitas dalam setiap pelaksanaan tugas, bersama kita wujudkan Mudik Aman, Keluarga Bahagia,” tutupnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier TNI Reguler dan Progsus TA 2026

Published

on

By

(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melantik dan mengambil sumpah 796 Perwira Prajurit Karier (Pa PK) TNI Reguler dan Program Khusus (Progsus) Tahun Anggaran 2026, dalam upacara Prasetya Perwira yang dihadiri Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, Kepala Staf  Angkatan Udara Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono serta Dankodiklat TNI Letjen TNI Mohamad Naudi Nurdika, bertempat di Lapangan Prima Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (12/3/2026).

Perwira remaja tersebut resmi dilantik sebagai perwira TNI setelah menyelesaikan pendidikan pertama Perwira Prajurit Karier (Dikma Pa PK) TNI yang terdiri dari 624 orang Perwira Prajurit Karier (Pa PK) Reguler dan 172 orang Pa PK Program Khusus.

Dalam sambutannya, Panglima TNI menegaskan pentingnya jati diri TNI sebagai landasan moral dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara. “Kalian telah dididik dan dilatih dengan dasar-dasar keprajuritan untuk dibentuk menjadi perwira TNI yang memiliki jati diri sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional dan tentara profesional,” ujar Panglima TNI.

Lebih lanjut, Panglima TNI menyampaikan bahwa dinamika lingkungan strategis menuntut prajurit TNI untuk terus meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan. Tantangan tugas TNI saat ini dan ke depan tidak lagi terbatas pada ancaman konvensional, namun juga mencakup berbagai bentuk ancaman baru yang bersifat multidimensi termasuk di dalamnya ancaman siber maupun ancaman biologis.

Mengakhiri sambutannya, Panglima TNI mengingatkan bahwa sumpah perwira yang telah diucapkan merupakan komitmen moral dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan dedikasi. “Sumpah perwira yang telah kalian ucapkan bukanlah sekadar kata-kata, melainkan mengandung arti bahwa kalian dituntut untuk memenuhi kewajiban sebagai perwira kepada bangsa dan negara sesuai dengan bidang kemampuan yang kalian miliki,” pungkasnya.

Upacara Prasetya Perwira ini menjadi momentum penting dalam pembangunan sumber daya manusia di tubuh TNI, sekaligus menandai lahirnya perwira-perwira muda yang diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan tugas ke depan serta memperkuat peran TNI dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

#tniprima
#tnirakyatkuat
#indonesiaemas2045

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Continue Reading

TNI / Polri

DUKUNG GERAKAN ASRI PRESIDEN PRABOWO, KAPOLDA METRO JAYA DAN PARA MENTERI TURUN GUNUNG BERSIHKAN PASAR KRAMAT JATI

Published

on

By

JAKARTA – Aksi nyata ditunjukkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, dalam menjaga kebersihan lingkungan dan kenyamanan publik. Bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih, orang nomor satu di Polda Metro Jaya ini turun langsung melakukan aksi korve atau bersih-bersih di kawasan Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (11/3/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB ini diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI. Hadir di lokasi Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq serta Menteri Perdagangan Budi Santoso, yang bersama-sama Kapolda Metro Jaya menyusuri setiap sudut pasar guna memungut sampah dan membersihkan area yang menjadi pusat ekonomi rakyat tersebut.

Langkah kolaboratif ini merupakan tindak lanjut nyata dari Program ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Melalui program ini, Polri menunjukkan komitmennya bahwa menjaga keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) harus berjalan beriringan dengan terciptanya lingkungan yang bersih dan asri demi kesejahteraan warga.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa kehadiran Kapolda dan ratusan personel kepolisian dalam aksi ini adalah bentuk dukungan total terhadap visi Presiden dalam menciptakan ruang publik yang manusiawi. Ia menegaskan bahwa Polri siap menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan pentingnya lingkungan yang tertata.

“Kegiatan ini adalah pengejawantahan dari Program ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang dicanangkan Bapak Presiden Prabowo. Bapak Kapolda Metro Jaya menginstruksikan seluruh jajaran untuk hadir memastikan lingkungan publik tidak hanya aman secara fisik, tapi juga sehat dan nyaman untuk dikunjungi masyarakat. Kita mulai dari pasar tradisional sebagai jantung ekonomi rakyat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya di lokasi kegiatan.

Sebanyak 823 personel gabungan dikerahkan untuk menyukseskan aksi ini. Kekuatan tersebut terdiri dari unsur Polda Metro Jaya, Satbrimob, Direktorat Samapta, Polres jajaran, TNI, Satpol PP, hingga jajaran Sudin Lingkungan Hidup dan PPSU yang bahu-membahu bersama masyarakat sekitar. Sinergi ini membuktikan bahwa semangat gotong royong adalah kunci utama dalam mewujudkan lingkungan yang ideal.

Aksi korve massal ini berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh antusiasme. Dukungan pengamanan ketat dari jajaran Polda Metro Jaya memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas jual beli warga. Upaya berkelanjutan ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Metro Jaya siap mengawal setiap kebijakan strategis Pemerintah Pusat demi kepentingan masyarakat luas.

Continue Reading

Trending