Connect with us

TNI / Polri

Polisi Kembalikan SIM Pengemudi yang Bawa Sepeda Dalam Mobil

Published

on

Jakarta ,- Polisi telah mengembalikan surat izin mengemudi (SIM) milik pengemudi yang mengangkut sepeda di dalam mobil di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

“Ya, SIM sudah dikembalikan. Sudah dianulir surat tilangnya,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono,”Jumat (1/10/2021).

Argo mengatakan, polisi lalu lintas yang menilang pengemudi itu juga telah minta maaf. “Iya, betul. Sudah ada permintaan maaf dari polisi itu,” ujar Argo.

Sebelumnya, video yang merekam tindakan polisi lalu lintas menilang pengemudi mobil di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, viral di media sosial, Kamis (3/9/2021) sore.

Polisi menilang karena di dalam mobil ada satu unit sepeda. Sepeda jenis MTB itu ditaruh di atas jok baris kedua dan ketiga.

Sopir bernama Agus merekam sambil menjelaskan masalah yang tengah dia alami. Dia diberhentikan polisi, lalu ditilang, meski tidak ada masalah dengan SIM dan STNK.

“Jadi kesalahannya apa?” tanya pengemudi. “Tentang daya angkut barang. Ada di Pasal 307, lihat di Google,” kata Rizky.

“Bawa sepeda boleh, tapi jangan di dalam,” timpal polisi lain bernama Fahmi.

Video tersebut kemudian menyebar ke grup-grup pesepeda di media sosial Facebook hingga WhatsApp.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo langsung merespons keramaian tersebut. Dia mengakui tindakan polantas itu salah, terutama pengenaan pasal.

“Anggota tersebut salah dalam menerapkan pasal. Pasal 307 menjelaskan tentang kendaraan bermotor angkutan umum barang melebihi dimensi angkutan dan dapat membahayakan keselamatan,” kata Sambodo,Kamis kemarin.

Menurut Sambodo, sang sopir dapat ditilang apabila barang bawaan di dalam mobil mengganggu proses mengemudi.

Jika barang bawaan di dalam mobil bisa mengganggu konsentrasi pengemudi, pasal yang dapat dikenakan adalah Pasal 283.

Isinya: “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).”

“Menindak kendaraan berpelat hitam seharusnya menggunakan Pasal 283. Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dipengaruhi suatu keadaan dapat mengganggu konsentrasi berkendara,” ucap Sambodo.

Sambodo akhirnya meminta maaf atas perilaku anggotanya dan akan memberikan sanksi sesuai dengan kesalahannya.

“Direktorat Lalu Lintas meminta maaf dan akan mengingatkan kembali petugas di lapangan, khusus terhadap petugas tersebut dan akan kita berikan sanksi sesuai kesalahannya,” tutur Sambodo. (red)

Continue Reading

TNI / Polri

Polsek Wates Gelar KRYD Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Published

on

By

Kulonprogo – Personel Polsek Wates melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah Wates, Selasa (24/03).

Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Pawas Aiptu Saivul Anam, S.H., dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan.

Patroli dilaksanakan secara mobile, stasioner, serta dialogis guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan wilayah, tetapi juga berdialog dengan masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari.

Hal ini dilakukan untuk memberikan imbauan kamtibmas sekaligus menyerap informasi dari warga terkait situasi keamanan di lingkungan sekitar.Pawas Aiptu Saivul Anam, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman serta mencegah potensi gangguan kamtibmas.

“Kami melaksanakan patroli secara intensif di titik-titik rawan, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Wates. Hingga kegiatan berakhir, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Budi Legowo Santoso

Continue Reading

TNI / Polri

Arus Balik Lebaran 2026, Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan Kebijakan WFA

Published

on

By

JATENG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat memanfaatkan kebijakan work from anywhere (WFA) terkait arus balik Lebaran 2026.

Hal ini disampaikan saat secara resmi membuka rekayasa lalu lintas one way nasional arus balik lebaran 2026 di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, Jawa Tengah, Selasa (24/3/2026).

Kapolri menuturkan, kebijakan tersebut WFA dilakukan guna mengurai kepadatan di saat puncak arus balik Lebaran 2026.

“Jadi kalau ada masyarakat yang ingin memilih balik bisa memanfaatkan besok tanggal 25, 26, 27, tadi sudah saya sampaikan dan ini saya sampaikan sekali lagi sehingga kemudian puncak arus mudik ini bisa terurai,” kata Sigit.

Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri ini menyampaikan pihaknya bersama stakeholders lainnya telah menyiapkan sejumlah strategi guna menghadapi arus balik pada hari ini. Salah satunya pemberlakuan one way nasional yang resmi dibuka dari GT Kalikangkung KM 414 hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek.

“Kami membagi agar tidak terjadi bottleneck pada saat sampai di arah Jakarta. Oleh karena itu tentunya ada penggunaan-penggunaan tol fungsional, kemudian rekayasa lalu lintas yang akan dilaksanakan,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Sigit meminta masyarakat tetap menjaga menjaga keamanan dan keselamatan. Untuk itu, pemudik diimbau agar memanfaatkan seluruh fasilitas yang diberikan oleh pemerintah, apakah itu fasilitas yang di rest area, di pos pelayanan maupun pos terpadu.

“Sehingga pemudik yang kecapean tentunya kita harapkan untuk bisa beristirahat dan jangan memaksakan diri,” katanya.

Continue Reading

TNI / Polri

DIRLANTAS PMJ APRESIASI PLN JAGA TERANGNYA IDULFITRI: MASYARAKAT NYAMAN BERSILATURAHMI TANPA KENDALA LISTRIK

Published

on

By

JAKARTA – Kelancaran perayaan Idulfitri 1447 H di wilayah hukum Polda Metro Jaya tidak hanya diukur dari arus lalu lintas yang terkendali, tetapi juga dari kenyamanan masyarakat dalam menjalankan aktivitas ibadah dan silaturahmi. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, selaku KaOpsda Ketupat Jaya 2026, memberikan apresiasi tinggi kepada PLN UID Jakarta Raya yang berhasil menjaga keandalan pasokan listrik bagi seluruh lapisan masyarakat selama masa libur lebaran.

Pasokan listrik yang stabil diakui menjadi faktor kunci yang menghadirkan suasana hangat di setiap sudut Jakarta dan sekitarnya. Sejak malam takbiran hingga H+2 Lebaran, masyarakat dapat menikmati momen berkumpul bersama keluarga, melaksanakan salat Id di berbagai masjid, hingga berwisata di dalam kota dengan aman dan nyaman tanpa adanya hambatan teknis terkait kelistrikan.

Dirlantas Polda Metro Jaya menekankan bahwa kehadiran listrik yang andal dari PLN sangat dirasakan manfaatnya oleh warga, baik mereka yang tetap tinggal di Jakarta maupun yang sedang dalam perjalanan mudik. Kesiapsiagaan 2.148 personel PLN yang tersebar di berbagai titik vital memastikan bahwa setiap momen kebahagiaan masyarakat di rumah-rumah ibadah dan pusat keramaian dapat berlangsung dengan khusyuk dan ceria.

“Kami mengapresiasi kesiapan PLN dalam menjaga keandalan pasokan listrik selama periode Ramadan dan Idulfitri. Dukungan listrik yang stabil sangat membantu kelancaran pengamanan, khususnya di titik-titik keramaian dan jalur mudik,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya selaku KaOpsda Ketupat Jaya 2026, Selasa (24/3).

Apresiasi ini didasari pada fakta di lapangan di mana masyarakat pengguna kendaraan listrik pun mendapatkan kemudahan luar biasa. Dengan tersedianya 673 unit SPKLU di wilayah Jabodetabek, warga yang sedang dalam perjalanan mudik maupun balik merasa tenang karena infrastruktur pendukung kelistrikan tersedia secara masif dan berfungsi optimal, sejalan dengan semangat pelayanan prima Operasi Ketupat Jaya 2026.

Lebih lanjut, Dirlantas melihat bahwa komitmen PLN dalam menyiagakan peralatan pendukung seperti genset dan UPS di 519 masjid serta lokasi strategis lainnya telah memberikan rasa tenang bagi publik. Tidak adanya kendala kelistrikan yang berarti selama masa libur panjang ini membuktikan bahwa koordinasi antarinstansi pelayan publik berjalan sangat harmonis demi kepentingan masyarakat luas.

Sinergi antara pengamanan wilayah oleh jajaran Polda Metro Jaya dan jaminan ketersediaan energi dari PLN telah menghadirkan Lebaran yang terang dan hangat di Ibu Kota. Dengan sistem kelistrikan yang tangguh, diharapkan masyarakat dapat terus menikmati sisa masa libur lebaran dengan penuh kebahagiaan sebelum kembali memulai rutinitas pekerjaan.

Continue Reading

Trending