Connect with us

TNI / Polri

Membangun Kesiapan TNI AD dengan prinsip Low Cost-High Impact

Published

on

JAKARTA, – Presiden Joko Widodo akhirnya melantik Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Angkatan Darat menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang beralih jabatan sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada tanggal 17 November 2021.

Di hari pertamanya berdinas di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Dudung melakukan entry briefing untuk menyampaikan visi dan misinya sebagai KASAD. Dalam briefingnya, Jenderal TNI Dudung menjelaskan mengenai pembangunan postur TNI AD ke depan yang harus diwujudkan dengan berbasis prioritas, logis, konsisten, dan berorientasi pada waktu. Mantan Panglima Kostrad ini menyadari benar bahwa dalam dua tahun terakhir, merupakan tahun yang berat bagi perekonomian Indonesia akibat pandemi COVID-19 yang berkepanjangan. covid-19 telah mendorong pemerintah mengeluarkan kebijakan refocusing dan realokasi anggaran, yang tentunya berdampak juga pada anggaran pertahanan. Dampak dari pandemi COVID-19 pada perekonomian dan keuangan diperkirakan bukan hanya berdampak pada tahun ini saja, tetapi juga dapat berlanjut untuk beberapa tahun ke depan. Oleh karenanya, Kasad menegaskan bahwa TNI Angkatan Darat sebagai instansi pemerintah perlu merespons langkah yang diambil pemerintah tersebut dengan pengelolaan anggaran yang efisien, namun tetap menghasilkan postur TNI AD yang optimal. Keadaan yang sulit ini, dijadikan sebagai peluang bagi KASAD untuk berbenah diri dengan melakukan perubahan dan penataan organisasi yang sudah ada, dan meminimalisir pengadaan, secara bijaksana dan tepat.

Memahami urgensi dari pembangunan postur TNI AD yang berkelanjutan, Jenderal TNI Dudung memiliki komitmen untuk dapat melanjutkan transformasi TNI AD yang realistis dan dapat tercapai. Tentunya membangun postur pertahanan yang ideal membutuhkan anggaran yang besar, namun Jenderal TNI Dudung memiliki pemikiran yang berbeda yaitu bagaimana membangun postur TNI AD dengan memegang prinsip “Low cost-High Impact” atau menggunakan anggaran seminimal mungkin, namun memiliki dampak yang signifikan dan menyeluruh bagi organisasi TNI AD. TNI AD sebagai ‘mesin perang’ memiliki beberapa komponen yang berhubungan satu dan lainnya, dimana harus berfungsi dengan baik, agar ‘mesin’ dapat berjalan dengan optimal.

Oleh karenanya, KASAD menegaskan beberapa langkah yang substansial perlu diimplementasikan untuk mewujudkan komitmen tersebut. Langkah yang diambil ini juga sejalan dengan misi Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa untuk melakukan perubahan doktrinal dan organisasional. Langkah fundamental yang diambil yaitu merubah paradigma berpikir tentang manajemen pembangunan postur TNI AD yang biasanya berorientasi pada fungsi seperti intelijen, operasi, latihan, personel, logistik, teritorial, dan perencanaan menjadi berorientasi pada komponen seperti doktrin, organisasi, latihan, materiel, pendidikan, personel, dan fasilitas.

Jenderal TNI Dudung melihat bahwa manajemen berorientasi fungsi tanpa benar-benar memperhatikan keterkaitan antar komponen menyebabkan bias, dan tidak memiliki landasan berpijak yang kuat dalam proses pembangunan postur yang berkelanjutan. Kondisi ini, merupakan pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan, salah satu yang signifikan adalah interoperabilitas atau interaksi antar komponen. Seperti halnya modernisasi alutsista TNI AD dan perubahan desain organisasi yang begitu cepat, perlu dibarengi secara simultan dengan komponen lainnya baik doktrin, personel, pendidikan, dan latihan, sehingga belanja pertahanan TNI AD yang memadai, dapat memberikan efek dan outcome yang diharapkan.

Agenda berikutnya adalah menata kembali organisasi baik materiel maupun personel. TNI AD telah melakukan berbagai perubahan struktural, seperti pembentukan satuan baru, validasi organisasi, dan distribusi materiel. Beberapa perubahan tersebut perlu terus dievaluasi agar postur TNI AD semakin baik. Beberapa satuan TNI AD yang dinilai belum beroperasional maksimal, baik dalam segi doktrinal, alutsista, mapun personel, perlu dilakukan redesain organisasi dengan konsep yang tepat guna dan tepat sasaran, agar efektifitas organisasi dapat terus terpelihara. Oleh karenanya, Jenderal TNI Dudung menegaskan perlunya mengambil langkah untuk membangun Postur TNI AD dimulai dari unit terkecil dan terdepan, dimaksudkan agar satu persatu satuan dimulai unit terkecil dipenuhi komponen organisasinya, khususnya terkait pemenuhan materiel, personel dan doktrin. Materiel yang sudah tersebar di berbagai satuan perlu dipetakan, didata, dan ditata kembali agar siap operasional sesuai fungsinya, dan mencegah tidak terjadinya ‘salah guna’.

Kebijakan rematerialisasi dalam hal melengkapi dengan material yang sudah ada, dirasakan tepat, yaitu dengan cara distribusi ulang dengan prioritas pemenuhan unit terkecil dan terdepan terlebih dahulu. Dengan kebijakan ini, Jenderal TNI Dudung meyakini bahwa satu persatu satuan TNI AD mulai dari perorangan, regu, peleton, hingga brigade akan terpenuhi sesuai kebutuhan daftar personel dan perlengkapan (DSPP), sehingga satuan tersebut siap bertempur, sembari mengkalkulasi berapa kekurangan materiel yang perlu diadakan.

Selanjutnya, KASAD sangat menyadari perlunya perubahan kultur dalam organisasi TNI AD. Sebagai mantan Pangdam Jaya pada tahun 2020, Jenderal TNI Dudung selalu menekankan kepada prajuritnya bahwa “Selalu lakukan kegiatan yang bermakna, dan jangan mendemonstrasikan kebodohan.” Kalimat ini mengandung makna yang mendasar, bahwa prajurit TNI AD harus memiliki kultur yang esensial, dengan mengetahui esensi dari setiap kegiatan baik latihan, maupun tugas operasi. Latihan bukan sekedar menjalankan program, namun harus bermakna sesuai dengan realitas pertempuran. Latihan tidak harus selalu menang, agar dapat mengetahui kelemahan-kelemahan yang perlu ditingkatkan. Serta, latihan harus dapat mengintegrasikan seluruh komponen organisasi secara menyeluruh, agar dapat mengetahui interaksi dan kesesuaian antar komponen tersebut. Komitmen dan agenda yang akan diterapkan oleh Jenderal TNI Dudung Abdurachman dinilai sangat logis, realistis dan dapat tercapai semasa dirinya menjabat sebagai KASAD dalam beberapa waktu ke depan. Penataan kembali organisasi diyakini tidak membutuhkan anggaran yang besar, namun dapat berdampak signifikan pada kesiapan tempur TNI AD. KASAD berharap Kesiapan tempur dan profesionalisme TNI AD ke depan tidak hanya sekedar ‘cover’ yang mewah namun tak berisi, melainkan sederhana tetapi berisi dan penuh makna. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Tebar 37 Ribu Benih Ikan di Muara Gembong, Dukung Ketahanan Pangan

Published

on

By

Bekasi — Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono meninjau sekaligus memimpin penebaran benih ikan tahap kedua di tambak Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan rantai pasok bahan baku SPPG Polda Metro Jaya.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda didampingi Kapolres Metro Bekasi, Dirpolairud, Irwasda Polda Metro Jaya, serta H. Zaini Sidi selaku pemilik lahan yang bekerja sama dalam program ketahanan pangan.

“Pada tahap kedua ini kami menebarkan benih ikan nila dan mujair sebanyak 21.000 ekor serta ikan bandeng sebanyak 16.000 ekor. Tahap pertama sebelumnya sudah panen untuk mendukung rantai pasok bahan baku SPPG,” kata Brigjen Dekananto Eko Purwomo.

Selain perikanan, Polda Metro Jaya juga mengembangkan sektor pertanian dan peternakan. Sebanyak 8.000 bibit semangka dan 100 pohon mangga ditanam, serta 1.000 butir telur ayam telah dipanen untuk didistribusikan ke SPPG dan masyarakat.

Sebelumnya, Wakapolda juga meninjau greenhouse SPPG Palmerah yang mengembangkan sistem bioflok dan budidaya sayuran seperti pakcoy 180 kg, sawi 120 kg, dan selada 120 kg, serta ikan nila, lele, dan patin.

“Seluruh hasil ini akan kami distribusikan ke SPPG dan juga membantu masyarakat sekitar dalam memenuhi kebutuhan pangan,” ujarnya.

Sementara itu, H. Zaini Sidi menyebut kerja sama ini berdampak langsung bagi masyarakat. “Tahap awal sudah panen dan hari ini penebaran tahap kedua. Untuk semangka, insya Allah 60 sampai 70 hari sudah bisa dipanen,” katanya.

Ia menambahkan, kerja sama akan diperluas dengan penanaman semangka dan timun di lahan 4 hektare, serta jagung seluas 50 hektare di wilayah lain. “Program ini sangat membantu masyarakat, baik dari sisi tenaga kerja maupun hasil panen,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polwan Polda Metro Jaya Diterjunkan Layani Aksi Tani Merdeka, Penyampaian Aspirasi Berjalan Tertib

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya menurunkan polisi wanita (Polwan) dalam pelayanan aksi penyampaian pendapat yang digelar Dewan Pengurus Nasional Tani Merdeka Indonesia di depan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2026). Kehadiran Polwan menjadi bagian dari upaya pelayanan humanis agar penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Sekitar 200 peserta aksi hadir dalam kegiatan tersebut. Untuk mendukung kelancaran jalannya aksi, sebanyak 252 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan diterjunkan ke lokasi guna memberikan pelayanan aksi penyampaian pendapat.

Selain melakukan pelayanan kepada peserta aksi, petugas juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas secara situasional menyesuaikan dinamika di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di sekitar lokasi, sehingga kegiatan masyarakat dan pengguna jalan tetap berjalan lancar.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan keterlibatan Polwan dalam kegiatan ini merupakan wujud pelayanan humanis Polri dalam mengawal setiap penyampaian pendapat di muka umum. “Kami hadir untuk memberikan pelayanan dan pengamanan secara humanis agar kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, dan kondusif,” kata Kombes Budi Hermanto.

Menurutnya Kombes Budi Hermanto kehadiran Polwan juga diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih sejuk dan komunikatif selama kegiatan berlangsung. Polda Metro Jaya, kata dia, tetap mengedepankan pendekatan persuasif sekaligus memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dapat terlindungi dengan baik.

“Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban, mematuhi aturan yang berlaku, serta menghormati hak pengguna jalan lainnya. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan 110,” tambahnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Kurang dari 24 Jam Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan di Serpong Utara

Published

on

By

Jakarta – Tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang terjadi di kawasan Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Seorang perempuan berinisial I (49) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kontrakannya pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasubdit III Resmob AKBP Resa Fiardi Marasabessy. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui merupakan mantan suami siri korban berinisial THA (41), yang berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 17.50 WIB di kawasan Jl. Jombang Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban bersama pelaku keluar rumah pada Rabu (15/4/2026) malam. Keduanya kemudian kembali ke rumah korban sekitar pukul 00.30 WIB.

“Tidak lama setelah itu, saksi mendengar korban meminta tolong dari dalam kamar. Namun pelaku sempat menenangkan dengan mengatakan bahwa kondisi korban tidak apa-apa. Setelah pelaku meninggalkan lokasi, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Kombes Budi Hermanto.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan melalui olah TKP, pemeriksaan saksi, serta analisis barang bukti, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Saat ini, tersangka telah diamankan di Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban dan pelaku, satu unit sepeda motor Honda PCX, dua unit telepon genggam, uang tunai hasil penjualan perhiasan milik korban, serta rekaman CCTV yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 459 dan/atau Pasal 458 ayat (2) dan/atau Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait pembunuhan berencana subsider pembunuhan dan/atau pencurian dengan kekerasan.

Kombes Budi Hermanto juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindak kriminal melalui layanan kepolisian 110. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kombes Budi Hermanto.

Continue Reading

Trending