Connect with us

TNI / Polri

Membangun Kesiapan TNI AD dengan prinsip Low Cost-High Impact

Published

on

JAKARTA, – Presiden Joko Widodo akhirnya melantik Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Angkatan Darat menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang beralih jabatan sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada tanggal 17 November 2021.

Di hari pertamanya berdinas di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Dudung melakukan entry briefing untuk menyampaikan visi dan misinya sebagai KASAD. Dalam briefingnya, Jenderal TNI Dudung menjelaskan mengenai pembangunan postur TNI AD ke depan yang harus diwujudkan dengan berbasis prioritas, logis, konsisten, dan berorientasi pada waktu. Mantan Panglima Kostrad ini menyadari benar bahwa dalam dua tahun terakhir, merupakan tahun yang berat bagi perekonomian Indonesia akibat pandemi COVID-19 yang berkepanjangan. covid-19 telah mendorong pemerintah mengeluarkan kebijakan refocusing dan realokasi anggaran, yang tentunya berdampak juga pada anggaran pertahanan. Dampak dari pandemi COVID-19 pada perekonomian dan keuangan diperkirakan bukan hanya berdampak pada tahun ini saja, tetapi juga dapat berlanjut untuk beberapa tahun ke depan. Oleh karenanya, Kasad menegaskan bahwa TNI Angkatan Darat sebagai instansi pemerintah perlu merespons langkah yang diambil pemerintah tersebut dengan pengelolaan anggaran yang efisien, namun tetap menghasilkan postur TNI AD yang optimal. Keadaan yang sulit ini, dijadikan sebagai peluang bagi KASAD untuk berbenah diri dengan melakukan perubahan dan penataan organisasi yang sudah ada, dan meminimalisir pengadaan, secara bijaksana dan tepat.

Memahami urgensi dari pembangunan postur TNI AD yang berkelanjutan, Jenderal TNI Dudung memiliki komitmen untuk dapat melanjutkan transformasi TNI AD yang realistis dan dapat tercapai. Tentunya membangun postur pertahanan yang ideal membutuhkan anggaran yang besar, namun Jenderal TNI Dudung memiliki pemikiran yang berbeda yaitu bagaimana membangun postur TNI AD dengan memegang prinsip “Low cost-High Impact” atau menggunakan anggaran seminimal mungkin, namun memiliki dampak yang signifikan dan menyeluruh bagi organisasi TNI AD. TNI AD sebagai ‘mesin perang’ memiliki beberapa komponen yang berhubungan satu dan lainnya, dimana harus berfungsi dengan baik, agar ‘mesin’ dapat berjalan dengan optimal.

Oleh karenanya, KASAD menegaskan beberapa langkah yang substansial perlu diimplementasikan untuk mewujudkan komitmen tersebut. Langkah yang diambil ini juga sejalan dengan misi Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa untuk melakukan perubahan doktrinal dan organisasional. Langkah fundamental yang diambil yaitu merubah paradigma berpikir tentang manajemen pembangunan postur TNI AD yang biasanya berorientasi pada fungsi seperti intelijen, operasi, latihan, personel, logistik, teritorial, dan perencanaan menjadi berorientasi pada komponen seperti doktrin, organisasi, latihan, materiel, pendidikan, personel, dan fasilitas.

Jenderal TNI Dudung melihat bahwa manajemen berorientasi fungsi tanpa benar-benar memperhatikan keterkaitan antar komponen menyebabkan bias, dan tidak memiliki landasan berpijak yang kuat dalam proses pembangunan postur yang berkelanjutan. Kondisi ini, merupakan pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan, salah satu yang signifikan adalah interoperabilitas atau interaksi antar komponen. Seperti halnya modernisasi alutsista TNI AD dan perubahan desain organisasi yang begitu cepat, perlu dibarengi secara simultan dengan komponen lainnya baik doktrin, personel, pendidikan, dan latihan, sehingga belanja pertahanan TNI AD yang memadai, dapat memberikan efek dan outcome yang diharapkan.

Agenda berikutnya adalah menata kembali organisasi baik materiel maupun personel. TNI AD telah melakukan berbagai perubahan struktural, seperti pembentukan satuan baru, validasi organisasi, dan distribusi materiel. Beberapa perubahan tersebut perlu terus dievaluasi agar postur TNI AD semakin baik. Beberapa satuan TNI AD yang dinilai belum beroperasional maksimal, baik dalam segi doktrinal, alutsista, mapun personel, perlu dilakukan redesain organisasi dengan konsep yang tepat guna dan tepat sasaran, agar efektifitas organisasi dapat terus terpelihara. Oleh karenanya, Jenderal TNI Dudung menegaskan perlunya mengambil langkah untuk membangun Postur TNI AD dimulai dari unit terkecil dan terdepan, dimaksudkan agar satu persatu satuan dimulai unit terkecil dipenuhi komponen organisasinya, khususnya terkait pemenuhan materiel, personel dan doktrin. Materiel yang sudah tersebar di berbagai satuan perlu dipetakan, didata, dan ditata kembali agar siap operasional sesuai fungsinya, dan mencegah tidak terjadinya ‘salah guna’.

Kebijakan rematerialisasi dalam hal melengkapi dengan material yang sudah ada, dirasakan tepat, yaitu dengan cara distribusi ulang dengan prioritas pemenuhan unit terkecil dan terdepan terlebih dahulu. Dengan kebijakan ini, Jenderal TNI Dudung meyakini bahwa satu persatu satuan TNI AD mulai dari perorangan, regu, peleton, hingga brigade akan terpenuhi sesuai kebutuhan daftar personel dan perlengkapan (DSPP), sehingga satuan tersebut siap bertempur, sembari mengkalkulasi berapa kekurangan materiel yang perlu diadakan.

Selanjutnya, KASAD sangat menyadari perlunya perubahan kultur dalam organisasi TNI AD. Sebagai mantan Pangdam Jaya pada tahun 2020, Jenderal TNI Dudung selalu menekankan kepada prajuritnya bahwa “Selalu lakukan kegiatan yang bermakna, dan jangan mendemonstrasikan kebodohan.” Kalimat ini mengandung makna yang mendasar, bahwa prajurit TNI AD harus memiliki kultur yang esensial, dengan mengetahui esensi dari setiap kegiatan baik latihan, maupun tugas operasi. Latihan bukan sekedar menjalankan program, namun harus bermakna sesuai dengan realitas pertempuran. Latihan tidak harus selalu menang, agar dapat mengetahui kelemahan-kelemahan yang perlu ditingkatkan. Serta, latihan harus dapat mengintegrasikan seluruh komponen organisasi secara menyeluruh, agar dapat mengetahui interaksi dan kesesuaian antar komponen tersebut. Komitmen dan agenda yang akan diterapkan oleh Jenderal TNI Dudung Abdurachman dinilai sangat logis, realistis dan dapat tercapai semasa dirinya menjabat sebagai KASAD dalam beberapa waktu ke depan. Penataan kembali organisasi diyakini tidak membutuhkan anggaran yang besar, namun dapat berdampak signifikan pada kesiapan tempur TNI AD. KASAD berharap Kesiapan tempur dan profesionalisme TNI AD ke depan tidak hanya sekedar ‘cover’ yang mewah namun tak berisi, melainkan sederhana tetapi berisi dan penuh makna. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Kunker ke Ditjen PKTN, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Published

on

By

Jakarta — Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu bersama jajaran PJU Rokorwas PPNS Bareskrim Polri melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga atau PKTN Kementerian Perdagangan, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Ditjen PKTN, Lantai 3 Gedung I, itu membahas penguatan koordinasi, pengawasan, serta pendampingan Polri terhadap pelaksanaan tugas PPNS Kemendag dalam penegakan hukum di bidang perdagangan, metrologi legal, dan perlindungan konsumen.

Rombongan diterima oleh Dirjen PKTN Moga Simatupang, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Ronald Jenri Silalahi, serta Katim Penyidikan Ditjen PKTN Michael I.J.

Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, Polri melalui fungsi Korwas PPNS berkomitmen memberikan pendampingan, pengawasan, dan petunjuk kepada PPNS agar setiap proses penegakan hukum berjalan profesional dan sesuai aturan.

“Polri melalui Korwas PPNS siap mendukung pelaksanaan tugas PPNS, mulai dari koordinasi, asistensi, hingga pendampingan dalam penanganan perkara. Prinsipnya, semua harus berjalan tertib administrasi dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Brigjen Pol Edy.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah hal penting, mulai dari kewenangan PPNS Kemendag, layanan konsultasi dan gelar perkara secara daring, penyesuaian terhadap ketentuan hukum acara, pengembangan aplikasi E-PPNS, hingga pembaruan dokumen kerja sama antara Kemendag dan Polri.

Selanjutnya Brigjen Edy juga menekankan pentingnya digitalisasi administrasi penyidikan melalui aplikasi E-PPNS. Sistem tersebut diharapkan dapat mempercepat proses koordinasi, termasuk pengiriman dokumen seperti SPDP secara online kepada kejaksaan dan kepolisian.

“Digitalisasi menjadi langkah penting agar proses administrasi penyidikan lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” katanya.

Selain itu, Polri juga menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam setiap tindakan hukum, termasuk penggeledahan dan penyitaan, agar proses penegakan hukum tidak terkendala pada tahapan berikutnya.

“Kami berharap sinergi ini semakin memperkuat tugas PPNS Kemendag dalam menjaga tertib niaga, melindungi konsumen, dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional serta berkeadilan,” pungkas Brigjen Pol Edy.

Continue Reading

TNI / Polri

Buka Rakernis Slog Polri, Kapolri Perkuat Peralatan Personel untuk Maksimalkan Keamanan Masyarakat

Published

on

By

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat seluruh peralatan personel Kepolisian. Hal itu dilakukan guna semakin memaksimalkan memberi rasa aman bagi masyarakat Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Kapolri saat menghadiri kegiatan pembukaan rapat kerja teknis (rakernis) Staf Logistik (Slog) Polri di Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (12/5/2026).

“Dimana salah satunya tadi, bagaimana anggota-anggota kita saya minta untuk ke depan dibekali dengan peralatan yang betul-betul bisa memberikan keamanan bagi masyarakat,” kata Kapolri.

Kapolri menyebut, dalam kegiatan ini juga diresmikan Slog Lab. Dalam hal ini, kata Kapolri, laboratorium tersebut digunakan untuk mengecek dan memastikan kualitas dari seragam yang diberikan kepada personel betul-betul memenuhi spesifikasi yang menjadi persyaratan Polri.

“Kita tadi juga melihat dan diperagakan langsung bagaimana kita juga menyiapkan pakaian khususnya untuk personel-personel yang memiliki tugas dalam menghadapi potensi kerusuhan,” ujar Kapolri.

Lebih lanjut, Kapolri menjelaskan, seragam personel ke depannya juga disiapkan untuk menghadapi potensi serangan yang terjadi di wilayah rentan konflik.  Pakaian tersebut nantinya dirancang bisa untuk menangkal serangan anak panah.

“Tadi salah satunya, bagaimana agar pada saat ada serangan, salah satunya di wilayah-wilayah yang sering terjadi konflik, yang sering menggunakan alat panah, tadi diperagakan. Dan Alhamdulillah dengan peralatan yang baru anggota kita bisa terhindar dari potensi apabila ada serangan panah,” ucap Kapolri.

Kemudian, Kapolri juga mengungkapkan, ke depannya personel juga bakal dibekali dengan berbagai macam alat pengamanan diri untuk menghadapi segala macam potensi tantangan di lapangan. “Apakah itu mulai dari lemparan molotov, kemudian juga tembakan, dan juga tentunya segala macam yang membahayakan anggota,” tutur Kapolri.

Terkait semua ini, Sigit menegaskan bahwa, hal itu dimaksudkan agar seluruh personel kepolisian bisa menjalankan tugasnya secara maksimal dan optimal. Khususnya dalam rangka memberikan rasa aman masyarakat hingga menghadapi segala macam risiko yang dihadapi.

Di sisi lain, dalam kesempatan ini, Kapolri juga membagikan beberapa alat operasional yang sangat dibutuhkan bagi anggota. Di antaranya adalah, 430 unit kendaraan, mulai dari motor, kemudian mobil patroli dengan tenaga listrik, hingga ambulans.

“Dan juga peralatan-peralatan patroli di wilayah-wilayah konflik seperti di Papua, Papua Tengah, Dogiyai. Dan juga ambulans yang tentunya sangat dibutuhkan khususnya di situasi-situasi darurat.  Juga ada beberapa kendaraan yang bisa digunakan pada saat melayani masyarakat yang terdampak banjir,” kata Kapolri.

Kapolri berharap, ini semua menjadi bagian untuk mengoptimalkan serta memberikan dukungan terhadap seluruh anggota yang melaksanakan tugas di fungsi operasional serta memberikan pelayanan dan pengamanan masyarakat.

“Sehingga kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman, dalam melaksanakan tugas kita mulai dari menjaga stabilitas Kamtibmas sampai dengan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta melakukan tugas-tugas yang terkait dengan penegakan hukum. Khususnya bagaimana kita sebagai institusi yang memiliki tugas menjaga keamanan, menjaga keteraturan sosial, betul-betul bisa maksimal,” papar Kapolri.

Sementara itu, Kapolri menyebut, Korps Bhayangkara juga menyusun MEPE (Minimal Essential Police Equipment) atau peralatan standar minimal yang wajib dimiliki Polri.

“Dan tentunya ini semua bagian dari upaya kita agar kita selalu siap dengan seluruh dukungan peralatan yang ada, disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing. Sehingga kemudian pada saat Polri tampil dan turun, betul-betul bisa melaksanakan tugas pokoknya dengan semaksimal mungkin. Dan harapan kita, semua yang dipersiapkan ini tentunya bisa memberikan pelayanan yang jauh lebih baik kepada masyarakat terhadap tugas-tugas yang dilaksanakan oleh institusi Polri,” tutup Kapolri.

Continue Reading

TNI / Polri

Polri Dorong Kolaborasi Nasional Lindungi Karya Anak Bangsa di Era Digital

Published

on

By

JAKARTA – Fenomena pembajakan digital masih menjadi ancaman serius bagi industri perfilman nasional di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan distribusi konten digital. Berdasarkan data Coalition Against Piracy (CAP) tahun 2025, kawasan Asia-Pasifik mengalami lebih dari 215 miliar kunjungan ke situs ilegal streaming dan unduhan film, dengan Indonesia masuk dalam lima besar negara dengan tingkat akses tertinggi.

Kondisi tersebut mendorong pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat perlindungan terhadap karya anak bangsa sekaligus meningkatkan keamanan ruang digital. Melalui kegiatan Divhumas Polri melaksanakan Pertemuan Production House (PH) bertema “Melindungi Karya Anak Bangsa di Era Digital: Sinergi Nasional Melawan Pembajakan dan Kejahatan Siber serta Penguatan Edukasi Etika Kepolisian dalam Industri Perfilman”, para pemangku kepentingan berupaya membangun kesamaan persepsi dan langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan industri perfilman Indonesia.

Sambutan Kadivhumas Polri yang disampaikan oleh Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam melindungi hak kekayaan intelektual serta menjaga keamanan ruang digital sebagai ekosistem baru industri perfilman. Menurutnya, Polri dituntut untuk adaptif dan responsif terhadap perkembangan teknologi dan tantangan dunia digital yang terus berkembang.

“Penanganan permasalahan industri perfilman tidak dapat dilakukan secara parsial dan membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa Polri membuka ruang kolaborasi dengan insan perfilman untuk menghadirkan gambaran Polri yang profesional, humanis, dan edukatif. Melalui pertemuan bersama Production House, diharapkan terbangun kesamaan visi, komitmen bersama, serta langkah nyata yang berkelanjutan dalam melindungi karya anak bangsa.

“Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan gagasan, solusi, dan kerja sama strategis untuk kemajuan industri perfilman Indonesia,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Sonny Hendra Sudaryana menyampaikan bahwa kepercayaan atau trust menjadi faktor utama dalam pertumbuhan dan penguatan ekonomi digital nasional. Untuk memperkuat ekosistem digital, pemerintah memperkenalkan kerangka strategi 6C yang mencakup Connectivity, Competency, Capital, Catalysis, Commerce, dan Compliance sebagai fondasi pengembangan ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan.

Menurutnya, penguatan infrastruktur digital nasional harus diiringi dengan peningkatan talenta dan literasi digital masyarakat agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Selain itu, dukungan investasi, pembiayaan, serta percepatan akselerasi ekosistem digital juga dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan industri kreatif dan teknologi digital nasional.

Sonny menilai pembajakan konten digital tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi pelaku industri, tetapi juga melemahkan semangat berkarya dan menghambat pertumbuhan ekosistem kreatif nasional secara berkelanjutan. Karena itu, platform digital diharapkan memiliki mekanisme pemblokiran yang efektif guna mencegah penyebaran konten ilegal sekaligus membangun kepercayaan publik sebagai platform distribusi konten yang sehat dan berkualitas.

Sementara itu, perwakilan Dittipidsiber Bareskrim Polri Kompol Jeffrey Bram menekankan pentingnya penguatan keamanan siber pada production house maupun platform distribusi film untuk mencegah kebocoran konten dan penyebaran film secara ilegal sebelum maupun sesudah distribusi resmi.

Ia menjelaskan bahwa pengamanan sistem digital pada industri perfilman perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penguatan sistem penyimpanan data, kontrol akses distribusi, hingga perlindungan terhadap server dan platform digital. Menurutnya, penanganan digital piracy tidak dapat hanya mengandalkan pemblokiran situs ilegal semata, tetapi juga membutuhkan pendekatan preventif melalui edukasi dan peningkatan literasi digital masyarakat.

“Edukasi kepada masyarakat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum terkait penggunaan konten digital secara legal serta dampak negatif pembajakan terhadap industri kreatif nasional,” jelasnya.

Jeffrey juga menyampaikan bahwa regulasi terkait moderasi konten digital mengacu pada Pasal 40 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan UU ITE, PP Nomor 43 Tahun 2023, serta Kepmen Nomor 522 Tahun 2024 yang mengatur kewajiban penanganan konten ilegal oleh platform digital.

Melalui pertemuan tersebut, seluruh pihak berharap tercipta kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku industri perfilman, platform digital, akademisi, dan masyarakat dalam membangun ekosistem perfilman nasional yang aman, sehat, dan berdaya saing di era digital.

Continue Reading

Trending