Connect with us

TNI / Polri

Membangun Kesiapan TNI AD dengan prinsip Low Cost-High Impact

Published

on

JAKARTA, – Presiden Joko Widodo akhirnya melantik Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Angkatan Darat menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang beralih jabatan sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada tanggal 17 November 2021.

Di hari pertamanya berdinas di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Dudung melakukan entry briefing untuk menyampaikan visi dan misinya sebagai KASAD. Dalam briefingnya, Jenderal TNI Dudung menjelaskan mengenai pembangunan postur TNI AD ke depan yang harus diwujudkan dengan berbasis prioritas, logis, konsisten, dan berorientasi pada waktu. Mantan Panglima Kostrad ini menyadari benar bahwa dalam dua tahun terakhir, merupakan tahun yang berat bagi perekonomian Indonesia akibat pandemi COVID-19 yang berkepanjangan. covid-19 telah mendorong pemerintah mengeluarkan kebijakan refocusing dan realokasi anggaran, yang tentunya berdampak juga pada anggaran pertahanan. Dampak dari pandemi COVID-19 pada perekonomian dan keuangan diperkirakan bukan hanya berdampak pada tahun ini saja, tetapi juga dapat berlanjut untuk beberapa tahun ke depan. Oleh karenanya, Kasad menegaskan bahwa TNI Angkatan Darat sebagai instansi pemerintah perlu merespons langkah yang diambil pemerintah tersebut dengan pengelolaan anggaran yang efisien, namun tetap menghasilkan postur TNI AD yang optimal. Keadaan yang sulit ini, dijadikan sebagai peluang bagi KASAD untuk berbenah diri dengan melakukan perubahan dan penataan organisasi yang sudah ada, dan meminimalisir pengadaan, secara bijaksana dan tepat.

Memahami urgensi dari pembangunan postur TNI AD yang berkelanjutan, Jenderal TNI Dudung memiliki komitmen untuk dapat melanjutkan transformasi TNI AD yang realistis dan dapat tercapai. Tentunya membangun postur pertahanan yang ideal membutuhkan anggaran yang besar, namun Jenderal TNI Dudung memiliki pemikiran yang berbeda yaitu bagaimana membangun postur TNI AD dengan memegang prinsip “Low cost-High Impact” atau menggunakan anggaran seminimal mungkin, namun memiliki dampak yang signifikan dan menyeluruh bagi organisasi TNI AD. TNI AD sebagai ‘mesin perang’ memiliki beberapa komponen yang berhubungan satu dan lainnya, dimana harus berfungsi dengan baik, agar ‘mesin’ dapat berjalan dengan optimal.

Oleh karenanya, KASAD menegaskan beberapa langkah yang substansial perlu diimplementasikan untuk mewujudkan komitmen tersebut. Langkah yang diambil ini juga sejalan dengan misi Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa untuk melakukan perubahan doktrinal dan organisasional. Langkah fundamental yang diambil yaitu merubah paradigma berpikir tentang manajemen pembangunan postur TNI AD yang biasanya berorientasi pada fungsi seperti intelijen, operasi, latihan, personel, logistik, teritorial, dan perencanaan menjadi berorientasi pada komponen seperti doktrin, organisasi, latihan, materiel, pendidikan, personel, dan fasilitas.

Jenderal TNI Dudung melihat bahwa manajemen berorientasi fungsi tanpa benar-benar memperhatikan keterkaitan antar komponen menyebabkan bias, dan tidak memiliki landasan berpijak yang kuat dalam proses pembangunan postur yang berkelanjutan. Kondisi ini, merupakan pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan, salah satu yang signifikan adalah interoperabilitas atau interaksi antar komponen. Seperti halnya modernisasi alutsista TNI AD dan perubahan desain organisasi yang begitu cepat, perlu dibarengi secara simultan dengan komponen lainnya baik doktrin, personel, pendidikan, dan latihan, sehingga belanja pertahanan TNI AD yang memadai, dapat memberikan efek dan outcome yang diharapkan.

Agenda berikutnya adalah menata kembali organisasi baik materiel maupun personel. TNI AD telah melakukan berbagai perubahan struktural, seperti pembentukan satuan baru, validasi organisasi, dan distribusi materiel. Beberapa perubahan tersebut perlu terus dievaluasi agar postur TNI AD semakin baik. Beberapa satuan TNI AD yang dinilai belum beroperasional maksimal, baik dalam segi doktrinal, alutsista, mapun personel, perlu dilakukan redesain organisasi dengan konsep yang tepat guna dan tepat sasaran, agar efektifitas organisasi dapat terus terpelihara. Oleh karenanya, Jenderal TNI Dudung menegaskan perlunya mengambil langkah untuk membangun Postur TNI AD dimulai dari unit terkecil dan terdepan, dimaksudkan agar satu persatu satuan dimulai unit terkecil dipenuhi komponen organisasinya, khususnya terkait pemenuhan materiel, personel dan doktrin. Materiel yang sudah tersebar di berbagai satuan perlu dipetakan, didata, dan ditata kembali agar siap operasional sesuai fungsinya, dan mencegah tidak terjadinya ‘salah guna’.

Kebijakan rematerialisasi dalam hal melengkapi dengan material yang sudah ada, dirasakan tepat, yaitu dengan cara distribusi ulang dengan prioritas pemenuhan unit terkecil dan terdepan terlebih dahulu. Dengan kebijakan ini, Jenderal TNI Dudung meyakini bahwa satu persatu satuan TNI AD mulai dari perorangan, regu, peleton, hingga brigade akan terpenuhi sesuai kebutuhan daftar personel dan perlengkapan (DSPP), sehingga satuan tersebut siap bertempur, sembari mengkalkulasi berapa kekurangan materiel yang perlu diadakan.

Selanjutnya, KASAD sangat menyadari perlunya perubahan kultur dalam organisasi TNI AD. Sebagai mantan Pangdam Jaya pada tahun 2020, Jenderal TNI Dudung selalu menekankan kepada prajuritnya bahwa “Selalu lakukan kegiatan yang bermakna, dan jangan mendemonstrasikan kebodohan.” Kalimat ini mengandung makna yang mendasar, bahwa prajurit TNI AD harus memiliki kultur yang esensial, dengan mengetahui esensi dari setiap kegiatan baik latihan, maupun tugas operasi. Latihan bukan sekedar menjalankan program, namun harus bermakna sesuai dengan realitas pertempuran. Latihan tidak harus selalu menang, agar dapat mengetahui kelemahan-kelemahan yang perlu ditingkatkan. Serta, latihan harus dapat mengintegrasikan seluruh komponen organisasi secara menyeluruh, agar dapat mengetahui interaksi dan kesesuaian antar komponen tersebut. Komitmen dan agenda yang akan diterapkan oleh Jenderal TNI Dudung Abdurachman dinilai sangat logis, realistis dan dapat tercapai semasa dirinya menjabat sebagai KASAD dalam beberapa waktu ke depan. Penataan kembali organisasi diyakini tidak membutuhkan anggaran yang besar, namun dapat berdampak signifikan pada kesiapan tempur TNI AD. KASAD berharap Kesiapan tempur dan profesionalisme TNI AD ke depan tidak hanya sekedar ‘cover’ yang mewah namun tak berisi, melainkan sederhana tetapi berisi dan penuh makna. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Ganti Nopol Berjalan Lancar, Pemohon Apresiasi Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya

Published

on

By

Jakarta — Pengurusan ganti nomor polisi kendaraan di BPKB Polda Metro Jaya berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Hal itu disampaikan salah satu pemohon usai menyelesaikan proses pelayanan pada Rabu (13/5/2026).

Pemohon tersebut menyampaikan bahwa proses pengurusan berlangsung tanpa kendala. Ia juga menilai pelayanan yang diterima berjalan aman dan lancar. “Habis pengurusan ganti nopol. Prosesnya lancar, aman, tidak ada kendala,” ujarnya.

Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan transparan kepada masyarakat. “Pelayanan yang lancar dan jelas menjadi komitmen kami agar masyarakat merasa mudah dan nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

Melalui pelayanan tersebut, BPKB Polda Metro Jaya berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Merkuri di Tanjung Priok

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan dugaan penyelundupan merkuri atau air raksa melalui peti kemas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (13/5/2026). Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 760 botol cairan berwarna perak berlabel Mercury Gold 1 Kilo.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan tersebut berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta perlindungan lingkungan hidup. Sebab, merkuri merupakan zat berbahaya yang peredarannya harus diawasi secara ketat.

“Pengungkapan ini penting disampaikan kepada masyarakat karena berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr Vicktor D Mackbon menjelaskan, kasus ini terungkap pada Selasa (21/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok memeriksa peti kemas di pos pemeriksaan Bea Cukai KPU Tanjung Priok.

Peti kemas bernomor MRSU 7176261 tersebut berkapasitas 40 feet tipe FCL. Berdasarkan dokumen pengiriman, peti kemas itu rencananya dikirim ke luar negeri.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol merkuri yang disimpan dalam selongsong karton. Selain itu, botol-botol tersebut disisipkan di antara 145 gulungan karpet untuk menghindari pemeriksaan.

“Para pelaku menyimpan merkuri dalam selongsong karton, kemudian menyisipkannya pada gulungan karpet sebelum dikirim menggunakan peti kemas,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial MAL dan H. Tersangka MAL diduga berperan mencari dan mengirimkan merkuri sesuai pesanan seseorang yang berada di luar negeri. Sementara itu, tersangka H diduga berperan sebagai pemasok merkuri kepada MAL.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pengiriman merkuri tersebut diduga berlangsung sejak 2021. Merkuri itu dijual dengan harga sekitar Rp 2,7 juta per kilogram.

Di sisi lain, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai dan Polda Metro Jaya dalam pengawasan ekspor.

“Merkuri ini barang berbahaya. Pengangkutan maupun ekspornya harus memiliki izin yang sangat terbatas dari kementerian atau lembaga terkait,” katanya.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli. Adapun para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Lebih lanjut, Kombes Budi menambahkan, penyidik masih mendalami jalur distribusi, dokumen pengiriman, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Karena itu, ia mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait merkuri.

“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait perdagangan, pengangkutan, maupun penggunaan merkuri agar segera melapor melalui layanan kepolisian 110. Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan, agar kehadiran Polri benar-benar membawa manfaat, keadilan, dan ketenangan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Kunker ke Ditjen PKTN, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Published

on

By

Jakarta — Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu bersama jajaran PJU Rokorwas PPNS Bareskrim Polri melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga atau PKTN Kementerian Perdagangan, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Ditjen PKTN, Lantai 3 Gedung I, itu membahas penguatan koordinasi, pengawasan, serta pendampingan Polri terhadap pelaksanaan tugas PPNS Kemendag dalam penegakan hukum di bidang perdagangan, metrologi legal, dan perlindungan konsumen.

Rombongan diterima oleh Dirjen PKTN Moga Simatupang, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Ronald Jenri Silalahi, serta Katim Penyidikan Ditjen PKTN Michael I.J.

Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, Polri melalui fungsi Korwas PPNS berkomitmen memberikan pendampingan, pengawasan, dan petunjuk kepada PPNS agar setiap proses penegakan hukum berjalan profesional dan sesuai aturan.

“Polri melalui Korwas PPNS siap mendukung pelaksanaan tugas PPNS, mulai dari koordinasi, asistensi, hingga pendampingan dalam penanganan perkara. Prinsipnya, semua harus berjalan tertib administrasi dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Brigjen Pol Edy.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah hal penting, mulai dari kewenangan PPNS Kemendag, layanan konsultasi dan gelar perkara secara daring, penyesuaian terhadap ketentuan hukum acara, pengembangan aplikasi E-PPNS, hingga pembaruan dokumen kerja sama antara Kemendag dan Polri.

Selanjutnya Brigjen Edy juga menekankan pentingnya digitalisasi administrasi penyidikan melalui aplikasi E-PPNS. Sistem tersebut diharapkan dapat mempercepat proses koordinasi, termasuk pengiriman dokumen seperti SPDP secara online kepada kejaksaan dan kepolisian.

“Digitalisasi menjadi langkah penting agar proses administrasi penyidikan lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” katanya.

Selain itu, Polri juga menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam setiap tindakan hukum, termasuk penggeledahan dan penyitaan, agar proses penegakan hukum tidak terkendala pada tahapan berikutnya.

“Kami berharap sinergi ini semakin memperkuat tugas PPNS Kemendag dalam menjaga tertib niaga, melindungi konsumen, dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional serta berkeadilan,” pungkas Brigjen Pol Edy.

Continue Reading

Trending