Connect with us

Metro

Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Lantik 3 Kepala UPT Pemasyarakatan

Published

on

Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kepala Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta melantik 3 (tiga) Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Senin (29/11/2021).

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun di Aula Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Para Kepala UPT jajaran pemasyarakatan.

Tiga Kepala UPT terlantik yaitu Kepala Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Jakarta Bayu Irsahara, Kepala Rutan Kelas I Cipinang M. Pithra Jaya Saragih dan Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Fonika Affandi.

Sementara itu sebanyak 12 pejabat administrator lainnya juga turut diambil sumpah dan dilantik untuk bergabung dan mengabdi pada satuan kerja pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Kakanwil Ibnu Chuldun menyampaikan seluruh jajaran untuk waspada akan varian baru virus corona “Omicron” yang saat ini telah menyebar sampai ke Hongkong dan beberapa Negara di Benua Eropa.

Ibnu menginstruksikan seluruh Kepala UPT yang hadir untuk mengambil langkah preventif dengan penerapan protokol kesehatan yang terus diperketat.

“Penyemprotan disinfektan secara rutin, mendata dan memfasilitasi pegawai yang belum terakomodir vaksinasi, serta disiplin mengimplementasikan penerapan PPKM Level 1 di Provinsi DKI Jakarta,” kata Ibnu dalam keterangan resminya, Senin (29/11/2021).

Selanjutnya, Ibnu Chuldun pun menyampaikan hal penting lainnya terkait Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dimana saat ini telah memasuki tahap penilaian Tim Penilai Nasional (TPN).

Sebanyak lima satuan kerja dijadikan sampling verifikasi lapangan yaitu Lapas Kelas I Cipinang, Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Jakarta, Kanim Kelas I TPI Jakarta Utara, Bapas Kelas I Jakarta Selatan dan Rutan Kelas I Pondok Bambu.

Continue Reading

Metro

Asgar Syarfi, SH: Menjalankan profesi, Memiliki Sikap yang Baik Sebagai Advokat Profesional

Published

on

By

Jakarta – Di usia ke 15 tahun Kongres Advokat Indonesia ( KAI) kepemimpinan Dr. Erman Umar memegang kendali KAI memiliki kelebihan yang menurut saya lain dari yang lain, antaranya dia lebih fokus kepada masalah akademis dan pendidikan,” ungkap Asgsr.

Pendidikan, yang dimaksud tambah Asgar, adalah yang tidak hanya fokus pada peningkatan keterampilan beracara ( KPKA), namun juga memiliki kepedulian terhadap integritas anggota KAI dalam menjalankan profesi, sehingga mereka memiliki sikap ( attitude) yang baik sebagai advokat yang profesional, ” ungkap Asgar saat ditemui usai menghadiri perayaan 15 Th KAI, Selasa ( 30/5/2023) semalam.

Menurut Asgar, Pak Erman juga selalu mengedepankan kualitas advokat. “Saya setuju dengan pembentukan dewan kehormatan advokat untuk solusi mengatasi penyimpangan kode etik dalam profesi advokat ” jelas Lawyer Muda ini.

Menurutnya, Pak Ketua atau Presiden KAI juga berkeinginan membentuk dewan kehormatan advokat bersama organisasi advokat lainnya, sehingga menghindari pindah pindah organisasi advokat.

“Kita memang harus ada wadah dewan kehormatan yang saya harapkan nanti dipimpin para senior senior. Harapannya di usia KAI yang ke 15 ini semoga KAI lebih solid dan memperluas sayapnya,” pungkas Asgar Syerfi, Legal Auditor Asahi menutup wawancara.

Continue Reading

Metro

Muhamad Yuntri ,SH, MH : Profesi Advokat yang Profesional dan Sebagai Profesi yang Mulia

Published

on

By

JAKARTA – HUT KAI Kongres Advokat Indonesia Ke – 15 dengan mengusung tema ” Sinergi dan Kolaborasi KAI bersama Stakeholder dalam memperjuangkan tegaknya Supermasi Hukum Guna Mewujudkan Indonesia Sebagai Negara Hukum’ di Hotel Luwansa jakarta.
Selasa (29/05/2023)

Muhamad Yuntri ,SH, MH menyampaikan, Kemajuan kuantitas advokat ini untuk di tingkatkan kualitasnya , jadi dari puluhan dan ratusan fungsi advokat ini sudah mulai menyimpang dari inti undang – undang advokat nomor 18 tahun 2023.

Dari Peradi dan KAI untuk membentuk organisasi skunder yang sifatnya single bar, sesuai dengan perintah UU Advokat itu sendiri, kalau yang sifatnya primer paguyuban boleh saja , jangankan 100, 5000 pun boleh, ujarnya

Jadi di usia yang sudah 15 tahun ini kita saling mengingatkan kepada teman – teman kode etik dan etika profesi advokat, jadi kami berharap jangan menunjukkan sikap edonis pamer kekayaan ataupun prilaku buruk lainnya, ujar Yuntri

Yuntri pun berharap, Advokat untuk menampilkan profesi advokat yang profesional dan sebagai profesi yang mulia yang di tunggu – tunggu teman – teman dan masyarakat yang membutuhkan keadilan dan kebenaran bahwasanya mereka sebagai tumpuan dalam memperjuangkan hak dan keadilan.

Continue Reading

Metro

Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Wilayah DGP8 DKI Jakarta,Pengurus Daerah DGP8 Kota Administrarif/Kabupaten Se-DKI Jakarta,dan Peluncuran Media Sosial DGP8

Published

on

By

Continue Reading

Trending