Connect with us

Metro

Jasa Raharja Siaga Melindungi Negeri Saat Nataru

Published

on

JAKARTA– PT Jasa Raharja siaga di berbagai wilayah di seluruh Indonesia, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi mengingat tingginya mobilitas masyarakat saat periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Untuk itu masyarakat diimbau untuk waspada, berhati-hati dan selalu mengutamakan keselamatan ketika melakukan perjalanan.

Kesiagaan Jasa Raharja ini didukung dengan penerapan sistem pelayanan digital dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya yang menjadi korban kecelakaan. Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengatakan bahwa sistem diterapkan dari hulu ke hilir kepada korban kecelakaan.
“Penerapan system pelayanan digital kepada korban kecelakaan dilakukan dari hulu ke hilir dengan melibatkan Rumah Sakit, khusus pada periode Nataru kali ini disiagakan 24 Jam,” katanya dengan ramah.

Hal ini sesuai dengan peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai badan usaha milik negara yang diberi Amanah untuk menyelenggarakan program perlindungan dasar kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan. Dimana Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban meninggal dunia dan penjaminan/penggantian biaya rawatan kepada korban luka-luka.

Dalam penanganan korban kecelakaan, Jasa Raharja bersama Korlantas Polri juga telah menerapkan laporan kecelakaan secara online dan realtime melalui IRSMS Polri, kemudian memastikan kunjungan setiap ahli waris korban meninggal dunia, pengecekan data Kartu Keluarga secara online terhadap para ahli waris melalui Ditjen Dukcapil, penyerahan santunan secara transfer/non tunai.

Sedangkan untuk korban luka-luka sistem verifikasi rawatan secara online, realtime, dan profesional, kerja sama dengan holding farmasi untuk memastikan data farmasi dan penggunaan obat sesuai bagi korban laka lantas, serta sinergi provider dan asuransi jaminan lanjutan baik BPJS Kesehatan, BP Jamsostek, Taspen, Asabri, dan asuransi swasta lainnya.

“Dengan adanya system pelayanan digital ini, diharapkan dapat membantu mempercepat penanganan dan penyerahan santunan kepada korban atau ahli waris korban kecelakaan melalui kolaborasi yang dilakukan oleh Jasa Raharja dengan kepolisian dan rumah sakit,” jelas Direktur Utama Rivan Achmad Purwantono dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu (19/12/2021).

Sesuai wujud nyata komitmen Jasa Raharja untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, melalui inovasi dan transformasi digital serta pelayanan yang mudah cepat dan tepat. Hingga November 2021, Jasa Raharja telah memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sebesar Rp 2,15 T mengalami kenaikan 1,7% dari periode yang sama Tahun 2020 sebesar 2,12 T.

Selain itu, Jasa Raharja juga berhasil memberikan kemudahan dan kenyamanan layanan kepada masyarakat dimana dari target 3 hari pemberian santunan meninggal dunia secara nasional menjadi 1 hari 10 jam saja. Hal ini tidak lepas dengan kinerja insan Jasa Raharja dan kerjasama yang dibangun dengan berbagai stakeholder seperti Polri, rumah sakit, Ditjen Dukcapil, holding farmasi dan provider asuransi lain.

Pada kesempatan yang sama, Dewi Aryani Suzana Direktur Operasional Jasa Raharja, menyampaikan persiapan Nataru. “Menghadapi Nataru 2021 ini Jasa Raharja telah mempersiapkan langkah antisipasi dengan mensiagakan 2.000 personil yang tersebar di 29 cabang, supporting pos kesehatan terpadu di 60 titik lokasi, pengoperasian armada operasional sejumlah 214 unit kendaraan roda 4 (Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas, Mobil Jasa Raharja Reaksi Cepat, dan kendaraan operasional) dan 500 unit kendaraan roda 2 di wilayah Kantor Cabang seluruh Indonesia, memasang rambu pengingat keselamatan di 1.015 titik, mendistribusikan sarana keselamatan sebanyak 5.500 unit kepada stakeholder terkait,” tuturnya.

Selain itu, Jasa Raharja juga melakukan peran aktif melalui program yang bertujuan untuk menekan angka kecelakaan seperti pelatihan safety riding dan safety driving kepada pengemudi daring, mudik Nataru online dengan memberikan pulsa gratis kepada 5.000 orang, safety campaign bekerjasama dengan Jasa Marga dalam pemasangan spanduk dan pemeriksaan kondisi kendaraan berupa cek ban dan pengisian nitrogen gratis di Res Area. Tidak kalah pentingnya juga, Jasa Raharja telah melaksanakan Program Pelatihan Penanganan Gawat Darurat bagi masyarakat di sekitar lokasi rawan laka, yang bertujuan agar penanganan korban kecelakaan dapat mengurangi risiko fatalitas yang tidak diinginkan.

“Diharapkan dengan keterlibatan dan dukungan dari Jasa Raharja, operasi Lilin tahun 2021 dapat berjalan lancar dan memberikan kenyamanan masyarakat yang akan melakukan ibadah Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Peran aktif Jasa Raharja dalam pengamanan operasi Lilin ini sebagai perwujudan negara hadir bagi korban kecelakaan angkutan umum dan lalu lintas jalan” tutup Dewi. (Red)

Continue Reading

Metro

Prof. Sofyan Sitompul: Integritas Moral Jadi Kunci Membangun Ekosistem Keadilan di Indonesia

Published

on

By

JAKARTA –  Mantan Hakim Agung yang juga mewakili Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Sofyan Sitompul, M.H., menegaskan bahwa pembenahan sistem hukum di Indonesia tidak cukup hanya melalui penyempurnaan regulasi. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia, terutama integritas moral para penegak hukum, menjadi faktor paling menentukan dalam mewujudkan keadilan.

Hal tersebut disampaikannya dalam Simposium Nasional bertajuk “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan oleh PERADI Profesional bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas penguatan sistem penegakan hukum secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Dalam pemaparannya, Prof. Sofyan mengingatkan kembali pentingnya peran empat pilar Catur Wangsa Penegak Hukum, yakni kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan advokat. Ia menilai, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi sangat bergantung pada integritas dan karakter manusia yang menjalankan sistem tersebut.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Trending