Connect with us

Metro

BANG JAPAR Apel Kesiapsiagaan Dan Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana di Padepokan Ciliwung Condet Kramat Jati Jaktim

Published

on

Jakarta – Organisasi Bang Japar yang di Komandoi oleh Ketua Umum Hj. Fahira Idris,SE.,MH yang juga Anggota DPD RI Dapil Provinsi DKI Jakarta hari ini (30/12) di Padepokan Ciliwung Condet, Bantaran Kali Condet di Jl. H. Mursalih Nomor 99, RW 01, Kelurahan Balekambang, Kramat Jati Jakarta Timur mengadakan Apel Kesiapsiagaan dan Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana di Wilayah Jakarta Timur.
.
Kegiatan Apel Kesiapsiagaan Dan Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana ini berlangsung sukses dan lancar, pada (30/12/2021) yang dipimpin langsung oleh Hj. Fahira Idris,SE.,MH, dan dihadiri sejumlah tokoh yang terkait lainnya Bapak Gubernur yang diwakili Kepala Kesbangpol Jaktim, Walikota Jaktim yang di wakili Camat Kramat Jati, Lurah Balekambang, Kapolres Jaktim yang diwakili Kapolsek Kramat Jati, Pimpinan Pusat MTDS Darul Furqan, Kepala BPBD Provinsi diwakili, Perwakilan Dompet Dhuafa, Bang Ahmad Maulana Pimpinan Padepokan Ciliwung Condet, DMC, BPBD Jaktim, Bang Japar Komwil, Komcam, Komhan, Satgas dan Srikandi Bang Japar Se-Jaktim, Jajaran Pengurus Mako Pusat, Tim Rescue yang baru saja dikukuhkan, beserta seluruh keluarga besar Bang Japar. Apel Kesiapsiagaan Dan Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana
juga menghadirkan berbagai instansi terkait, dan relawan yang selama ini terlibat dalam penanganan bencana.
.
Dalam kesempatan itu, Fahira Idris Anggota DPD RI yang juga Ketua Umum Bang Japar yang hari ini bertugas sebagai Pembina Apel Kesiapsiagaan Dan Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana meminta Bang Japar untuk mengajak masyarakat agar bersikap waspada terhadap kemungkinan munculnya bencana alam dikampungnya masing-masing. Baik berupa bencana banjir, Kebakaran, tanah longsor, Air Rob atau musibah lainnya seiring sudah masuknya musim penghujan.
.
“Apel siaga ini diselenggarakan dengan tujuan agar ada sinergi dan kesiapan siagaan dalam menghadapi berbagai kemungkinan resiko terjadinya bencana alam di Jakarta khususnya. Meski demikian, kita tentunya berharap agar tidak ada bencana yang terjadi di tahun Penghujan kali ini, kita kencangkan Doa dan sadarkan masyarakat untuk yuk kerja bakti bersama-sama dikampungnya masing-masing,” ujar Fahira Idris dalam amanat dihadapan peserta Apel Kesiapsiagaan Dan Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana di Padepokan Ciliwung Condet.
.
Fahira Idris meminta agar Bang Japar berkoordinasi dan Kolaborasi bersama semua pihak dari Lurah, Camat, BPBD, PMI, Dinsos dan semua pihak kerelawanan untuk bersama-sama karena Bencana adalah masalah kita bersama. Untuk khusus kepada pihak pemerintah dan semua SKPD-nya untuk lebih sigap dalam penanganan bencana, alhamdulillah Bapak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah membuat sumur resapan, sudah bersama-sama untuk siap menghadapi musim penghujan, karena itu Ayo Bang Japar semua bergerak untuk bersama-sama Pemprov, Kecamatan dan Kelurahan kita bersiap dimusim penghujan kali ini. Upaya monitoring kondisi lapangan perlu terus dilakukan setiap saat,dan siap siaga seluruh peralatan keselamatan, meminta masyarakat untuk bersikap waspada terhadap kemungkinan munculnya bencana alam. Baik berupa bencana banjir, kebakaran, tanah longsor, Air Rob atau musibah lainnya seiring sudah masuknya musim penghujan.
.
“Mengingat terus terjadinya curah hujan, yang terus menerus, kita tidak tahu kapan terjadinya bencana, kita selalu siap siaga dan waspada”tutup Fahira Idris dalam sambutannya.
.
Musa Marasabessy,SH Komandan Wilayah Bang Japar Jakarta Timur menyampaikan akan mengikuti arahan dari Ibu Fahira Idris sebagai Ketua Umum, akan disampaikan kepada para Komandan Kecamatan dan Komandan Kelurahan untuk berkoordinasi dengan semua sektor, dan Alhamdulillah, Satgas Siaga Bencana hari ini resmi di kukuhkan oleh Ibu Fahira Idris, bismillah, kami Bang Japar Jakarta Timur akan terus sinergis, kolaborasi dan bersama-sama semua pihak kita berdoa agar musibah jangan sampai ada, tetapi kita bersiap-siap siaga untuk kemungkinan yang akan terjadi.
.
Yusuf Effendi Ketua Panitia Apel Kesiapsiagaan Dan Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana kali ini mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja bersama-sama dalam kegiatan kali ini, terima kasih Bapak Lurah, Camat, dan semua Tim kerjanya, Terima kasih Bapak Walikota dan Bapak Wakil Walikota, beserta semua SKPD yang hadir kali ini, terima kasih juga kepada Bapak Gubernur Anies Baswedan yang telah mendukung penuh kegiatan kali ini beserta Para Kepala Dinas di DKI Jakarta, khususnya kepala BPBD DKI Jakarta terima kasih suport dan dukungannya kami akan bersama-sama untuk menjaga kampung kami dari musibah dan kami bersiap-siap menjaganya.
.
Gubernur DKI Jakarta yang diwakili Ahmad Jani Kepala Kesbangpol Jaktim menyampaikan terima kasih dan kami sangat mendukung penuh, kami akan laporkan kepada pimpinan kami Bapak Gubernur bahwa Bang Japar sudah ada Team Rescuenya.
.
Walikota Jakarta Timur yang di wakili oleh Bapak Rudi Syahrul Camat Kramat Jati Jaktim juga sangat mensuport dan mendukung kegiatan Apel Bencana oleh Bang Japar, kita berdoa, semoga curah hujan tidak tinggi agar musibah bisa kita hadapi, dan kalau nanti terjadi musibah maka Bang Japar akan didepan bersama kami.
.
Kapolres Jaktim yang diwakili dengan Ibu Tuti Aini Kapolsek Kramat Jati Jaktim mengucapkan terima kasih telah Apel Bencana, kami Polri akan terus mendukung dan akan bersama-sama masyarakat untuk menjaga Kamtibmas dan musibah dimasing-masing sektor.
.
Setelah selesai apel, di lanjutkan langsung melantik Satgas Kesiapsiagaan Dan Pasukan khusus Bang Japar dalam Penanggulangan Bencana yang kedepan akan dikukuhkan ke tingkat Kecamatan dan Kelurahan Se-Jakarta Timur diantaranya Bang Ponsu, Bang Didi, Bang Trio, Mpok Fitri dan Bang Johen Kadiv Sosial dan Bencana Mako Pusat Bang Japar yang nantinya akan langsung bergerak bersama-sama Para Lurah, Camat, Walikota di Jakarta Timur. Yang sebelumnya di berikan Penghargaan DPD RI dari Ibu Fahira Idris kepada Lurah Balekambang, Perwakilan Dompet Dhuafa dan Pimpinan Padepokan Ciliwung Condet. Kemudian, diberikan Souvernir Jam Dinding Bang Japar kepada Camat Kramat Jati, Kapolsek Kramat Jati, Pimpinan Pusat MTDS Darul Furqan, Dompet Dhuafa dan Pimpinan Padepokan Ciliwung Condet.
.
Berikut Ikrar Team Rescue Bang Japar.

Kami Team Rescue Bang Japar berikrar :

1. Kami Team Rescue Bang Japar ,SIAP terdepan dalam setiap musibah yang terjadi

2. Kami Team Rescue Bang Japar ,SIAP Berkolaborasi bersama-sama semua pihak, dari Pemerintah, Lembaga dan Masyarakat ,SIAP Bekerja Bersama-sama.

3. Kami Team Rescue Bang Japar akan membantu semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Kami berdoa kepada Allah SWT,

Semoga semua Keluarga Besar Bang Japar diberikan Kekuatan, Kelancaran dan Keberkahan dalam setiap menjalankan Tugas Kemanusiaan dimana saja berada.

Semoga Jakarta dan Indonesia yang kita cintai dijauhkan dari musibah dan bencana. Amin

Jakarta, 30 Desember 2021.

Bang Japar .. SIAP .. 3x
Takbir .. Allahuakbar

Continue Reading

Metro

Saripah Hanum Lubis, Anggota DPRD dan Mitra MBG, Kini Tersangka dan Ditahan atas Kasus Penipuan dan Penggelapan; IACN Kawal Proses Hukum

Published

on

By

Padangsidimpuan – Saripah Hanum Lubis, anggota DPRD Kota Padangsidimpuan periode 2024–2029, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani penahanan oleh Polres Padangsidimpuan.

Penahanan terhadap Saripah Hanum Lubis tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan dalam pengajuan pinjaman ke Bank BRI. Dalam perkara yang menjerat Saripah Hanum Lubis, disebut terdapat dugaan pemalsuan tanda tangan serta pencantuman nama puluhan anggota kepolisian dalam proses administrasi pinjaman.

Selain menjabat sebagai anggota DPRD aktif, Saripah Hanum Lubis juga diketahui sebagai mitra sekaligus pengelola dapur MBG melalui badan usaha tertentu. Keterlibatan Saripah Hanum Lubis sebagai mitra MBG menjadi perhatian publik, terutama karena adanya surat edaran internal DPP PDI Perjuangan yang melarang kader partai terlibat dalam pengelolaan dapur MBG.

Indonesia Anti Corruption Network (IACN) memastikan akan mengawal ketat proses hukum terhadap Saripah Hanum Lubis. Koordinator Advokasi IACN, Yohanes Masudede, menegaskan bahwa penanganan perkara Saripah Hanum Lubis harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa perlakuan khusus.

“Kami menegaskan bahwa kasus Saripah Hanum Lubis harus diproses tuntas. Aparat penegak hukum tidak boleh ragu dan tidak boleh ada intervensi dalam penanganannya,” ujar Yohanes.

IACN juga mendorong agar koordinasi antara Polres Padangsidimpuan dan Polda Sumatera Utara diperkuat, serta meminta agar berkas perkara Saripah Hanum Lubis segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan apabila telah dinyatakan lengkap.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi secara rinci dari pihak kepolisian mengenai konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan kepada Saripah Hanum Lubis.

Kasus yang menjerat Saripah Hanum Lubis menjadi perhatian luas karena menyangkut pejabat publik aktif sekaligus mitra MBG. IACN menegaskan akan terus mengawal proses hukum terhadap Saripah Hanum Lubis guna memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Continue Reading

Metro

Gugat Ketertutupan Seleksi Direksi-Dewas BPJS: Evan Siahaan Uji Akuntabilitas DJSN dan Pansel di Komisi Informasi Pusat

Published

on

By

Jakarta, 5 Maret 2026 – Transparansi dalam seleksi pucuk pimpinan badan pengelola dana amanah akan diuji di meja hijau informasi. Besok, Jumat, 6 Maret 2026, Komisi Informasi Pusat (KIP) dijadwalkan menggelar sidang sengketa informasi yang diajukan oleh Evan Siahaan melawan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Panitia Seleksi (Pansel) BPJS Kesehatan serta Ketenagakerjaan.

Gugatan ini merupakan langkah hukum atas sikap tertutup Termohon terkait dokumen proses seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Direksi BPJS yang dinilai tidak transparan dan akuntabel.

Dasar Hukum dan Legal Standing Pemohon
Evan Siahaan memiliki kedudukan hukum (legal standing) yang kuat sebagai pemohon informasi berdasarkan:

Pasal 4 ayat (1) UU No. 14 Tahun 2008 (UU KIP): “Setiap Orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini.”

Pasal 4 ayat (2) huruf b UU KIP: Hak untuk melihat dan mengetahui Informasi Publik.

Pasal 4 ayat (2) huruf c UU KIP: Hak untuk menghadiri pertemuan publik yang terbuka untuk umum untuk memperoleh Informasi Publik.

Sebagai peserta jaminan sosial, Pemohon memiliki kepentingan langsung untuk memastikan pengelola dana rakyat dipilih melalui proses yang objektif sesuai amanat Pasal 28F UUD 1945.

BPJS Sebagai Badan Publik dalam Bingkai SJSN
Narasi bahwa proses seleksi ini bersifat internal atau rahasia dibantah keras oleh aturan perundangan. BPJS bukanlah institusi privat, melainkan Badan Hukum Publik. Dasar hukumnya sangat eksplisit:

UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS (Pasal 1 angka 1): Menegaskan bahwa BPJS adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN):

Pasal 4: Menekankan prinsip Akuntabilitas dan Keterbukaan dalam pengelolaan dana amanat.

Pasal 7: Menugaskan DJSN untuk melakukan sinkronisasi penyelenggaraan SJSN, termasuk pengawasan seleksi yang harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Uji Pasal 17 UU KIP: Informasi Seleksi Bukan Rahasia Negara
Dalam persidangan besok, Pemohon akan menekankan bahwa dokumen seleksi tidak termasuk dalam informasi yang dikecualikan menurut Pasal 17 UU KIP.

Proses seleksi pejabat publik tidak membahayakan pertahanan negara, tidak menghambat proses penegakan hukum, dan bukan merupakan rahasia dagang.

Sebaliknya, Pasal 18 ayat (2) UU KIP menyatakan bahwa informasi mengenai profil, posisi, dan hasil evaluasi pejabat publik (termasuk calon pejabat) adalah informasi yang wajib dibuka.

“Rakyat adalah pemilik dana yang dikelola BPJS. Menutup-nutupi hasil penilaian seleksi sama saja dengan menutup pintu pertanggungjawaban kepada pemilik dana. Kita ingin memastikan mereka yang terpilih adalah yang terbaik, bukan yang paling dekat dengan kekuasaan,” tegas Evan Siahaan.

Agenda Sidang
Sidang yang berlangsung pada 6 Maret 2026 ini diharapkan menjadi momentum bagi Komisi Informasi Pusat untuk memerintahkan DJSN dan Pansel membuka seluruh dokumen administrasi, skor penilaian, dan risalah rapat pleno seleksi guna menjamin keadilan bagi seluruh kandidat dan masyarakat luas.

Efan Siahaan: Sidang Uji Materi Seleksi BPJS Berlanjut, Publik Berhak Tahu Seluruh Prosesnya

Sidang uji materi terkait keterbukaan proses seleksi Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan kembali digelar dengan agenda pemeriksaan legal standing para pihak. Dalam persidangan tersebut, majelis hakim meminta penjelasan dari masing-masing pihak, termasuk Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sebagai lembaga pengawas BPJS serta pihak pemohon.

Pemohon, Efan Siahaan, menjelaskan bahwa sidang yang berlangsung hari ini merupakan bagian dari proses uji materi yang sedang berjalan. Dalam persidangan, majelis hakim telah meminta klarifikasi mengenai kedudukan hukum (legal standing) dari para pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

“Hari ini sidang uji materi masih berlangsung. Majelis hakim telah mempertanyakan legal standing dari masing-masing pihak, baik dari kami sebagai pemohon maupun dari pihak terkait termasuk DJSN sebagai lembaga publik pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Efan Siahaan usai persidangan.

Menurut Efan, secara substansi perkara yang diajukan pihaknya telah semakin jelas dalam persidangan. Namun, sidang masih akan dilanjutkan setelah masa skorsing dan dijadwalkan kembali pada pekan depan.

“Dalam persidangan hari ini sebenarnya sudah semakin jelas apa yang kami ajukan. Sidang akan dilanjutkan kembali setelah masa skorsing hari ini, kemungkinan pada minggu depan,”
jelasnya.

Pada sidang lanjutan nanti, pihak pemohon berencana mengajukan sejumlah pertanyaan penting terkait proses seleksi Dewan Pengawas dan Direksi BPJS. Pertanyaan tersebut akan menyoroti secara rinci tahapan seleksi yang telah berlangsung.”Untuk sidang minggu depan, kami akan fokus pada sejumlah pertanyaan yang akan kami ajukan.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut berkaitan dengan bagaimana proses seleksi ini berjalan, termasuk seluruh rincian tahapannya. Hal itu juga akan kami rilis secara resmi pada minggu depan,” kata Efan.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa harapan utama dari proses persidangan ini adalah agar seluruh hasil seleksi serta tahapan prosesnya dapat dibuka secara transparan kepada publik.

Menurutnya, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga milik publik yang mengelola dana amanat masyarakat Indonesia dalam jumlah sangat besar.

“Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, adalah milik publik. Kita sebagai peserta tentu berhak mengetahui semua hal yang berkaitan dengan pengelolaannya, mulai dari manajemen teknis hingga top management,” tegasnya.

Efan menambahkan bahwa keterbukaan informasi menjadi bagian dari bentuk pertanggungjawaban lembaga publik kepada masyarakat, terlebih karena BPJS mengelola dana amanat ratusan juta rakyat Indonesia.

“Karena mereka mengelola dana amanat ratusan juta rakyat Indonesia, maka sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, kami berharap seluruh dokumen dan proses seleksi tersebut dapat dibuka untuk kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

DPC PERADI Kota Depok Gelar Buka Puasa Bersama Tema “Mari Bersama-Sama Menata Hati di Bulan Suci Agar Berhasil Menjadi Hamba yang Bertakwa”

Published

on

By

Depok, – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Depok menggelar acara buka puasa bersama dengan tema “Mari Bersama-sama Menata Hati di Bulan Suci agar Berhasil Menjadi Hamba yang Bertakwa” di Kantor DPC PERADI Kota Depok, Jumat (6/6/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum silaturahmi antara pengurus dan anggota sekaligus memperkuat soliditas organisasi advokat di Kota Depok. Selain buka puasa bersama, kegiatan juga diisi dengan berbagi takjil kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian sosial.

Sekretaris DPC PERADI Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi, S.E., S.H., M.H., CPL., CPM., dalam paparannya menyampaikan perjalanan panjang organisasi PERADI Depok yang penuh dinamika sejak awal pembentukannya hingga saat ini.

Menurutnya, perjalanan organisasi tidak selalu berjalan mulus. Berbagai tantangan, dinamika internal, hingga perbedaan pandangan menjadi bagian dari proses membangun organisasi yang kuat.

“Perjalanan PERADI Kota Depok ini tidak sekadar cerita. Banyak pelaku sejarah yang terlibat sejak awal. Dari tahun 2018 hingga sekarang banyak lika-liku dan dinamika yang kita hadapi, namun semuanya demi membangun PERADI yang lebih baik,” ujar Andi Tatang.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan di tengah dinamika organisasi yang merupakan hal wajar dalam setiap lembaga.

“Di organisasi manapun pasti ada kelompok atau perbedaan pandangan. Namun selama tujuannya untuk membangun PERADI Kota Depok, itu hal yang wajar. Yang paling penting adalah kekompakan dan komitmen kita menjaga marwah organisasi,” katanya.

Andi Tatang juga memaparkan berbagai program pengembangan profesi advokat yang telah dijalankan oleh DPC PERADI Depok, salah satunya melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang telah berjalan beberapa angkatan dengan puluhan peserta.

Sementara itu, Ketua DPC PERADI Kota Depok, Muhammad Razali Siregar, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan buka puasa bersama ini menjadi momen penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus melakukan evaluasi terhadap program kerja organisasi.

“Acara ini bukan hanya sekadar buka puasa bersama, tetapi juga menjadi momentum silaturahmi seluruh pengurus dan anggota PERADI Depok. Kita juga berbagi takjil kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian sosial,” ujar Razali.

Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk mengevaluasi program kerja yang telah berjalan serta merancang langkah organisasi ke depan agar lebih baik.

Saat ini, jumlah anggota PERADI Kota Depok terus bertambah dan telah mencapai lebih dari 600 orang, dengan potensi bertambah hingga sekitar 700 anggota setelah proses pelantikan dan pengambilan sumpah advokat yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat di Jawa Barat.

Razali juga mengingatkan seluruh anggota untuk selalu menjaga integritas dan memegang teguh kode etik dalam menjalankan profesi advokat.

“Kami selalu menekankan kepada seluruh anggota agar menjalankan profesi ini dengan menjaga etika dan tidak melanggar kode etik. Profesi advokat memiliki tanggung jawab besar dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Ia berharap momentum Ramadan dapat memperkuat solidaritas dan kebersamaan di antara anggota PERADI Depok sehingga organisasi tetap solid dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan penegakan hukum di Indonesia.

“Kami berharap soliditas seluruh pengurus dan anggota terus terjaga, sehingga PERADI Depok dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya

Continue Reading

Trending