Connect with us

TNI / Polri

Dudung Abdurachman, Kasad Pertama Pilot Helikopter Serang AH-64E Apache

Published

on

Jakarta, – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., mengukir sejarah sebagai Kasad pertama yang menerbangkan helikopter serang AH-64E Apache, sekaligus menerima brevet kehormatan penerbang TNI AD.

Brevet kehormatan berupa wing penerbang TNI AD tersebut disematkan oleh Danpuspenerbad Mayjen TNI Bueng Wardadi, S.I.P., M.H., dalam acara wing day, bertempat di Hanggar Skadron-11/Serbu Lanumad A.Yani, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (11/1/2022).

Rangkaian acara diawali dengan pelaksanaan kegiatan ground school, briefing pra terbang, fitting vest dan helmet di Gedung Simulator Heli Apache Pusdik Penerbad, dilanjutkan penerbangan menggunakan Heli Apache AH-64E menuju kawasan Simpang Lima dan kembali lagi ke Bandara A. Yani Semarang, selama kurang lebih 30 menit penerbangan.

Jenis Helikopter AH-64 Apache adalah tipe helikopter militer dari jenis penyerbu/ penggempur yang bisa diterbangkan dalam berbagai keadaan cuaca. Helikopter serbu ini dikendalikan oleh dua orang crew dan persenjataan utamanya terdiri dari sebuah senapan mesin M230 kaliber 30 mm yang terletak di bawah hidung AH-64 Apache. Helikopter ini juga bisa membawa gabungan persenjataan lain seperti AGM-114 Hellfire dan pod roket Hydra 70 di empat hard point pada pangkal sayap.

Di hadapan prajurit Wira Amur dan Persit jajaran Puspenerbad, Kasad menyampaikan apresiasinya kepada prajurit Wira Amur atas profesionalisme dan pengabdian serta dedikasi yang tinggi dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI AD, sehingga alutsista Penerbad akan menjadi prioritas utama dihadapkan dengan hakekat ancaman.

Berkaitan dengan alutsista, lanjut Kasad, di mana dalam waktu dekat Puspenerbad direncanakan akan menerima 32 Helikopter dan 5 pesawat Casa dari Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) yang perlu diawaki pilot – pilot yang cukup banyak di dalam penataan organisasi sehingga perlu merekrut calon penerbang TNI AD dari SMK Penerbangan untuk memenuhi kebutuhan personel dalam mengawaki alutsista yang dimiliki Puspenerbad.

“Oleh karenanya ke depan selain alutsista, khusus personel Penerbad akan menjadi prioritas dalam jenjang karier, sehingga pangkat Sertu (Sersan Satu) yang sudah 2 tahun akan disekolahkan Secapa dan menjadi perwira karena penerbang adalah seorang perwira,” ujar Kasad.

Kesejahteraan Prajurit tidak kalah penting, tambah Kasad, sehingga ke depan setiap prajurit akan dipenuhi kebutuhan dasar perorangan termasuk perbaikan perumahan prajurit dan fasilitas-fasilitas lainnya.

Di akhir pengarahannya, Kasad menekankan agar seluruh prajurit terus meningkatkan propesionalisme dan menjaga soliditas dengan satuan-satuan lain yang ada di sekeliling. Dan yang paling terpenting ungkap Kasad adalah menjaga alutsista.

“Alutsista ini tidak murah, oleh karenanya betul-betul di pelihara dan jangan berspekulasi. Kalau tidak memungkinkan jangan mengambil resiko, apabila ada kekurang-kekurangan apapun segera diajukan ke komando atas dan akan kami dukung,” pungkasnya. (Dispenad).

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending