Connect with us

Metro

Para Lelaki Pun Dukung RUU TPKS: Harus Segera Disahkan Sebab Satu Korban Saja Terlalu Banyak!

Published

on

JAKARTA – 14 Januari 2022 -Di antara para aktivis perempuan yang hadir dalam pertemuan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rabu (11/1/2022) pekan ini, dua lelaki muda berbalut jaket almamaternya duduk menyimak. Mika Simon Sibarani yang hadir bersama seorang rekannya dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegero sempat pula menyampaikan pendapat tentang Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). “Kasus kekerasan seksual terus meningkat eskalasi kasusnya di masyarakat, termasuk di kampus. Jadi kami sangat mendukung dan mengapresiasi penuh RUU TPKS yang menjadi RUU Inisiatif DPR sebab kita butuh RUU TPKS untuk menciptakan ruang aman yg bebas kekerasan seksual. Kami mendukung adanya keterbukaan dan pelibatan masyarakat dalam pembahasan RUU TPKS ini, kata Mika.

Kehadiran dua pemuda dalam dengar pendapat bersama para aktivis perempuan itu, mendapat perhatian dari Puan. “Baik sekali kalau semua, termasuk kaum lelaki juga ikut concern soal RUU TPKS, karena ini sebenarnya bukan hanya masalah perempuan dan anak, tapi masalah bangsa,” kata Puan.

Mika tentu bukan satu-satunya pria yang memiliki kepedulian atas dinamika yang terjadi terhadap perjalanan RUU TPKS ini. Ada banyak pria yang juga mendukung disahkannya RUU TPKS tersebut karena persoalan kekerasan seksual juga bisa dialami pria.

Menurut catatan Komnas Perempuan, ada 1 dari 10 laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual. Dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR pada Februari 2021 silam, Direktur Eksekutif Indonesia Judicial Research Society (IJRS) Dio Ashar pernah menyampaikan hasil studi kuantitatif yang dilakukan oleh organisasinya dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) yang melaporkan 33,3 persen laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual. Meski tidak sebanyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang jumlahnya mencapai lebih dari 66%, jumlah tersebut menjadi sangat signifikan bila merujuk pada perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa satu korban kekerasan sudah terlalu banyak.

Apresiasi atas pernyataan Puan yang menyatakan akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR juga dilontarkan oleh Usman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia. “Saya mengapresiasi langkah Ketua DPR jika pekan depan menetapkan RUU ini sebagai usul inisiatif yang diprioritaskan dan segera disahkan,” kata Usman. Menurutnya, banyak sekali warga masyarakat yang sudah berada dalam keadaan darurat kekerasan seksual. Usman bercerita bahwa Jumat (14/1) dini hari tadi saja, ia baru tiba dari perjalanan darat luar kota untuk membantu seorang perempuan yang baru mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. “Cukup parah. Bukan hanya kekerasan fisik biasa, atau kekerasan verbal dan mental saja. Tetapi nyaris semuanya, termasuk kekerasan seksual. Sang istri juga dipisahkan dari anak perempuan yang kini dibawa oleh suami tanpa kejelasan nasib anak dan lokasi keberadaannya. Kami sudah lapor ke pihak kepolisian, Polda Jabar dan Bareskrim, semoga ada tindakan hukum. Sebulan lalu saya membantu seorang ibu yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual di sebuah pesantren,” katanya.

Kondisi bahwa Indonesia mengalami kondisi darurat kekerasan seksual dan karenanya RUU TPKS menjadi sebuah urgensi untuk segera disahkan juga disampaikan oleh aktivis kesetaraan dan keragaman yang juga akademisi dari Departemen Ilmu Politik FISIP UI, Nur Iman Subono Ia dengan tegas mengatakan mendukung disegerakannya pengesahan RUU TPKS ini. “Apalagi RUU yang begitu urgen ini sudah tertunda lebih dari satu tahun,” katanya. Menurutnya, meski memang prioritas dan fokus penangan kekerasan seksual saat ini cenderung lebih berfokus untuk perempuan, sejatinya korban dan pelaku bisa siapa saja. “Jadi jelas, RUU ini sebenarnya buat kemaslahatan orang banyak,” cetusnya.

Politisi Budiman Sudjatmiko pun menyampaikan hal yang sama terkait perkembangan RUU TPKS ini. “Menurut saya, sudah benar yang dikatakan Ketua DPR bahwa RUU TPKS ini harus disegerakan. Kekerasan seksual yang terjadi yang biasanya disebabkan oleh hubungan relasi kuasa yang tidak setara ini rentan terjadi di lembaga apa pun. Sekuler, keagamaan, sipil, militer, bahkan keluarga. Apalagi, kasus kekerasan umumnya bersifat seperti gunung es. Yang muncul di permukaan hanya sebagian kecilnya saja, sementara kasus lain yang jumlahnya jauh lebih banyak, terkubur di bawah permukaan,” katanya.

Budiman dan Usman juga mengingatkan, perlunya memperhatikan dan melindungi kepentingan korban dalam setiap kasus kekerasan yang terjadi. Perlindungan korban ini pula yang menurut Usman, menjadi alasan perlunya RUU TPKS segera disahkan. “Terlalu lama penderitaan masyarakat kita berjalan tanpa perlindungan Negara dalam kasus kekerasan seksual. RUU ini hendak memberi landasan hukum bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan negara. Sebab penindakan dan pencegahan jenis kejahatan ini belum diatur dalam Undang-Undang lain. Padahal sangat penting bagi perlindungan hak asasi manusia, baik melalui penghukuman pelaku maupun perlindungan yang berbasis prinsip pencegahan terjadinya kekerasan seksual, serta pemulihan maupun pemenuhan hak-hak korban yang belum diatur dalam Undang-Undang lain,” ungkap Usman.”

Baik Nur Iman, Usman dan Budiman juga menampik pendapat segelintir kelompok yang menentang RUU TPKS ini. “Tidak ada pasal-pasal dalam RUU TPKS yang bisa dianggap pro perzinahan dan sebagainya. RUU ini secara khusus atau lex spesialis menangani kekerasan seksual dan fokus pada perlindungan korban, hukuman dan rehabilitasi pelaku supaya kekerasan tidak terjadi lagi. Korban sudah berjatuhan dan korbannya ini bisa siapa saja, lintas usia, kelas, etnis, agama, status sosial ekonomi dan lokasi. Karenanya RUU ini harus dikawal bersama sampai menjadi undang-undang,” katanya. Ia juga menyitir perspektif Hak Asasi Manusia yang memandang satu orang korban yang jatuh karena sebuah kasus kekerasan sudah lebih dari cukup. “Selebihnya hanya angka-angka. Toleransi kita harus nol untuk kasus-kasus kekerasan seksual,” Nur Iman menandaskan.

“Mereka yang menentang pasti kurang memahami esensi tindak pidana kekerasan seksual dan mengapa tidak adanya persetujuan dalam hubungan seksual itu merupakan kejahatan. Bahkan dalam pernikahan pun, hubungan seksual dengan paksaan itu jelas merupakan tindak kejahatan, yaitu perkosaan dalam hubungan pernikahan. Jika mereka pakai isu agama untuk menolak RUU ini, itu sangat keliru karena ajaran agama juga melarang kekerasan seksual. Hukum internasional juga melarang kekerasan seksual, bahkan jenis-jenis tertentu dari kekerasan seksual dapat dianggap sebagai pelanggaran berat HAM. Hukum pidana tentang zina dan kesusilaan yang diatur Undang-Undang lainnya sangat problematik dan harus diperbaiki. RUU ini adalah sebagian saja dari upaya perbaikan sistem perlindungan negara kepada kita semua, tanpa kecuali, termasuk anak cucu kita,” Usman menyatakan.

Senada dengan dua pendapat tersebut, Budiman pun menolak pendapat segelintir kelompok tersebut. “Jangan sampai kekolotan segelintir kelompok yang salah paham atau menyalahpahami RUU TPKS ini mempengaruhi pemikiran tentang urgensi untuk memberi ruang aman bagi kemanusiaan. Suara minor dari sedikit orang ini tak boleh malah menggagalkan ekspresi dan kebutuhan banyak orang,” tandasnya.

Continue Reading

Metro

Peringatan HANI 2026: Abdul Razaq, Kader Partai NasDem DIY, Ajak Masyarakat Teguhkan “Sensitif Lingkungan” Demi Selamatkan Generasi Emas

Published

on

By

Sleman – karyapost.com, Memperingati Hari Anti-Narkotika Internasional (HANI) 2026, Abdul Razaq, Penggiat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang juga Kader Partai NasDem Daerah Istimewa Yogyakarta, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menumbuhkan sikap “sensitif lingkungan” sebagai benteng utama melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Ajakan tersebut disampaikan di Kantor DPW NasDem DIY,  Jalan Kenari, Demangan Baru, Caturtunggal, Depok, Sleman, Jumat (26/6/2026).

Mengusung tema yang ditetapkan Badan Narkotika Nasional (BNN), “Membangun Generasi Sehat, Cerdas dan Kuat Melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045,” Abdul Razaq menilai tema tersebut sangat relevan dengan kondisi bangsa saat ini.

Menurutnya, membangun generasi unggul tidak cukup hanya melalui pendidikan dan kesehatan, tetapi juga membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat terhadap lingkungan di sekitarnya.

“Setiap anggota masyarakat harus memiliki kepekaan terhadap lingkungan, baik di dalam keluarga maupun di tengah masyarakat. Ketika melihat sesuatu yang tidak biasa, jangan memilih diam. Kita bangun komunikasi dan koordinasi dengan tokoh masyarakat maupun pengurus kampung agar persoalan dapat segera diantisipasi,” ujarnya.

Aktivis dakwah, pemerhati anak, sekaligus penggiat parenting itu menegaskan bahwa tantangan yang dihadapi anak-anak pada masa kini dan masa depan semakin kompleks. Persaingan hidup yang semakin ketat, terbatasnya lapangan pekerjaan, serta derasnya pengaruh negatif menjadi ujian yang harus dihadapi bersama.

Karena itu, peran orang tua, relawan P4GN, pengurus kampung, tokoh masyarakat, hingga pemerintah menjadi sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.

Abdul Razaq juga mengingatkan agar setiap anggota masyarakat untuk tidak pernah lelah berkontribusi di lingkungannya. Menurutnya, setiap upaya menjaga generasi dari bahaya narkotika merupakan amal kebaikan yang bernilai dan bermakna. Meski dalam perjalanan akan selalu ada tantangan dan hambatan, semangat untuk terus hadir bagi masyarakat tidak boleh surut.

Ia turut mengapresiasi Program Kelurahan Bersinar yang diinisiasi BNN. Menurutnya, Program tersebut akan berhasil apabila seluruh lapisan masyarakat memiliki komitmen yang sama untuk menjaga lingkungannya dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Menutup penyampaiannya, Abdul Razaq mengajak seluruh warga menjadikan peringatan HANI bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum memperkuat kepedulian dan aksi nyata demi menyelamatkan masa depan anak-anak Indonesia.

“Wilayah tidak akan berubah oleh mereka yang hanya diam, tetapi oleh mereka yang berani bergerak,” tegasnya.

Semangat kebersamaan, kepedulian, dan keberanian untuk saling menjaga menjadi fondasi lahirnya generasi Indonesia yang sehat, cerdas, kuat, dan berkarakter menuju Indonesia Emas 2045. (ar)

Jurnalis Abdul Razaq

Continue Reading

Metro

KNPI Kukuhkan Pengurus dan Gelar Rakernas 2026, Tegaskan Komitmen Pemuda Dukung Asta Cita dan Indonesia Maju

Published

on

By

JAKARTA – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menggelar Pengukuhan Pengurus serta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Majelis Pemuda Indonesia (MPI) dan Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI pada Kamis (25/6/2026) di Hotel Naraya Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jakarta Timur.

Mengusung tema “Pemuda Penggerak Asta Cita: Bergerak dan Berdampak untuk Indonesia Maju”, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis pemuda Indonesia dalam mendukung pembangunan nasional.

Ketua Umum DPP KNPI, Sa’ad Budiman Lubis, menegaskan bahwa Rakernas kali ini tidak hanya berorientasi pada penyusunan program kerja organisasi, tetapi juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang ditujukan kepada pemerintah sebagai bentuk kontribusi nyata pemuda terhadap arah pembangunan bangsa.

Dalam keterangannya kepada awak media, Sa’ad menyampaikan bahwa KNPI berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal dan mendukung berbagai kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Kami mendukung penuh langkah-langkah pemerintah, khususnya dalam penegakan hukum yang lebih maksimal. Apa yang telah dilakukan Presiden Prabowo Subianto patut diapresiasi sebagai upaya besar dalam memperkuat tata kelola bangsa,” ujar Sa’ad Budiman.

Salah satu rekomendasi penting yang dihasilkan dalam Rakernas adalah dorongan agar penegakan hukum dilakukan secara tegas, adil, dan tanpa pandang bulu. KNPI menilai kepastian hukum merupakan fondasi utama dalam menciptakan kepercayaan publik serta memperkuat stabilitas nasional.

Selain itu, KNPI juga menyampaikan dukungannya terhadap Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Program tersebut dinilai memiliki dampak signifikan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, khususnya dalam menekan angka stunting dan memperbaiki gizi anak-anak di berbagai daerah.

Meski demikian, KNPI memberikan sejumlah catatan agar implementasi program tersebut dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Organisasi kepemudaan terbesar di Indonesia itu mendorong pemerintah untuk memprioritaskan wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) serta daerah-daerah dengan tingkat stunting yang masih tinggi.

Dalam Rakernas tersebut, KNPI juga menyoroti pentingnya persatuan dan konsolidasi gerakan pemuda nasional. Organisasi ini mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam menyatukan berbagai elemen kepemudaan yang saat ini masih tersebar dan berjalan sendiri-sendiri.

Menurut Sa’ad, persatuan pemuda merupakan modal sosial yang sangat penting dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa di masa depan. Dengan terbangunnya sinergi dan kolaborasi antarkomponen pemuda, kontribusi generasi muda terhadap pembangunan nasional diyakini akan semakin besar.

Lebih lanjut, Sa’ad Budiman mengungkapkan bahwa generasi muda saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari persoalan ekonomi, sosial, ketenagakerjaan, hingga dinamika geopolitik global yang turut memengaruhi kondisi nasional.

Sebagai respons terhadap tantangan tersebut, KNPI meluncurkan Gerakan Nasional Dorongan Pemuda Berwirausaha. Program ini dirancang untuk mendorong lahirnya lebih banyak pengusaha muda Indonesia, baik di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) maupun pada sektor usaha yang lebih besar dan modern.

“Negara-negara maju seperti Singapura memiliki jumlah pengusaha yang mencapai sekitar 12 persen dari total populasi. Indonesia harus bergerak ke arah sana, dan pemuda harus menjadi motor penggeraknya,” tegas Sa’ad.

Melalui pengukuhan pengurus dan pelaksanaan Rakernas 2026 ini, KNPI berharap dapat semakin memperkuat peran pemuda sebagai agen perubahan, mitra strategis pembangunan, serta penggerak utama dalam mewujudkan visi Indonesia Maju.

Dengan semangat persatuan, kolaborasi, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat, KNPI menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan dampak positif bagi pembangunan bangsa serta menciptakan generasi muda yang produktif, mandiri, dan berdaya saing global.

Continue Reading

Metro

SMIL Bidik Tambang Batu Bara Jadi Motor Pertumbuhan Baru, Proyeksikan Kontribusi Rp600 Miliar pada 2026

Published

on

By

Jakarta – PT Sarana Mitra Luas Tbk (SMIL) menegaskan langkah ekspansi bisnisnya ke sektor pertambangan sebagai strategi utama untuk mendorong pertumbuhan berkelanjutan di masa mendatang. Komitmen tersebut disampaikan manajemen dalam Public Expose Tahunan yang digelar di Cyber 2 Tower, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2026).

Perseroan yang selama ini dikenal sebagai perusahaan penyedia jasa sewa forklift mencatat kinerja positif sepanjang tahun 2025. Pendapatan usaha berhasil tumbuh 11,9 persen menjadi Rp409,28 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun demikian, laba bersih perusahaan mengalami penurunan sebesar 18,1 persen menjadi Rp66,03 miliar. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan beban keuangan yang melonjak hingga 241,4 persen seiring dengan strategi ekspansi dan penguatan kapasitas usaha yang dijalankan perseroan.

Direktur Utama PT Sarana Mitra Luas Tbk, Hadi Suhermin, menjelaskan bahwa perusahaan kini tidak hanya berfokus pada bisnis penyewaan forklift, tetapi juga mulai memasuki sektor pertambangan yang dinilai memiliki prospek pertumbuhan menjanjikan.

Sebagai langkah awal, SMIL telah menjalin kerja sama operasi dengan PT Sarana Cipta Minergi, PT Barakara, dan PT ATOZ dalam pengelolaan tambang batu bara yang berlokasi di Painan, Sumatra Barat.

Dalam proyek tersebut, SMIL akan berperan menyediakan berbagai armada alat berat yang dibutuhkan untuk kegiatan operasional tambang, mulai dari dump truck, excavator, hingga dozer guna mendukung aktivitas produksi secara optimal.

“Tambang menjadi salah satu motor pertumbuhan baru yang kami yakini akan memberikan value berkelanjutan bagi pemegang saham,” ujar Hadi Suhermin.

Pada tahap awal operasional, tambang batu bara tersebut ditargetkan mampu memproduksi sekitar 200 ribu ton batu bara dengan spesifikasi GAR 7000 kcal per bulan. Seiring pengembangan kapasitas produksi dan peningkatan infrastruktur pendukung, volume produksi berpotensi meningkat hingga mencapai 500 ribu ton per bulan.

Manajemen optimistis sektor pertambangan akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan perusahaan. Bahkan, pada tahun 2026, kontribusi bisnis tambang diproyeksikan dapat mencapai Rp600 miliar, melampaui pendapatan yang saat ini diperoleh dari bisnis inti penyewaan alat berat dan forklift.

Langkah diversifikasi usaha ini sekaligus menjadi upaya perusahaan dalam memperluas sumber pendapatan dan memperkuat daya saing di tengah dinamika industri alat berat dan logistik yang semakin kompetitif.

Di pasar modal, saham SMIL pada perdagangan Kamis (25/6/2026) ditutup di level Rp272 per saham atau terkoreksi 1,45 persen. Meski demikian, fundamental perusahaan tetap mendapat pengakuan dari lembaga pemeringkat.

Perseroan masih mempertahankan peringkat idAAA dari PEFINDO untuk obligasi senilai Rp300 miliar yang didukung oleh jaminan penuh dari Credit Guarantee and Investment Facility (CGIF).

Dengan ekspansi ke sektor pertambangan serta dukungan pendanaan dan peringkat kredit yang kuat, SMIL optimistis dapat menciptakan sumber pertumbuhan baru sekaligus meningkatkan nilai tambah bagi para pemegang saham dalam jangka panjang.

Continue Reading

Trending