Connect with us

Metro

Para Lelaki Pun Dukung RUU TPKS: Harus Segera Disahkan Sebab Satu Korban Saja Terlalu Banyak!

Published

on

JAKARTA – 14 Januari 2022 -Di antara para aktivis perempuan yang hadir dalam pertemuan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rabu (11/1/2022) pekan ini, dua lelaki muda berbalut jaket almamaternya duduk menyimak. Mika Simon Sibarani yang hadir bersama seorang rekannya dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegero sempat pula menyampaikan pendapat tentang Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). “Kasus kekerasan seksual terus meningkat eskalasi kasusnya di masyarakat, termasuk di kampus. Jadi kami sangat mendukung dan mengapresiasi penuh RUU TPKS yang menjadi RUU Inisiatif DPR sebab kita butuh RUU TPKS untuk menciptakan ruang aman yg bebas kekerasan seksual. Kami mendukung adanya keterbukaan dan pelibatan masyarakat dalam pembahasan RUU TPKS ini, kata Mika.

Kehadiran dua pemuda dalam dengar pendapat bersama para aktivis perempuan itu, mendapat perhatian dari Puan. “Baik sekali kalau semua, termasuk kaum lelaki juga ikut concern soal RUU TPKS, karena ini sebenarnya bukan hanya masalah perempuan dan anak, tapi masalah bangsa,” kata Puan.

Mika tentu bukan satu-satunya pria yang memiliki kepedulian atas dinamika yang terjadi terhadap perjalanan RUU TPKS ini. Ada banyak pria yang juga mendukung disahkannya RUU TPKS tersebut karena persoalan kekerasan seksual juga bisa dialami pria.

Menurut catatan Komnas Perempuan, ada 1 dari 10 laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual. Dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR pada Februari 2021 silam, Direktur Eksekutif Indonesia Judicial Research Society (IJRS) Dio Ashar pernah menyampaikan hasil studi kuantitatif yang dilakukan oleh organisasinya dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) yang melaporkan 33,3 persen laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual. Meski tidak sebanyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang jumlahnya mencapai lebih dari 66%, jumlah tersebut menjadi sangat signifikan bila merujuk pada perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa satu korban kekerasan sudah terlalu banyak.

Apresiasi atas pernyataan Puan yang menyatakan akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR juga dilontarkan oleh Usman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia. “Saya mengapresiasi langkah Ketua DPR jika pekan depan menetapkan RUU ini sebagai usul inisiatif yang diprioritaskan dan segera disahkan,” kata Usman. Menurutnya, banyak sekali warga masyarakat yang sudah berada dalam keadaan darurat kekerasan seksual. Usman bercerita bahwa Jumat (14/1) dini hari tadi saja, ia baru tiba dari perjalanan darat luar kota untuk membantu seorang perempuan yang baru mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. “Cukup parah. Bukan hanya kekerasan fisik biasa, atau kekerasan verbal dan mental saja. Tetapi nyaris semuanya, termasuk kekerasan seksual. Sang istri juga dipisahkan dari anak perempuan yang kini dibawa oleh suami tanpa kejelasan nasib anak dan lokasi keberadaannya. Kami sudah lapor ke pihak kepolisian, Polda Jabar dan Bareskrim, semoga ada tindakan hukum. Sebulan lalu saya membantu seorang ibu yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual di sebuah pesantren,” katanya.

Kondisi bahwa Indonesia mengalami kondisi darurat kekerasan seksual dan karenanya RUU TPKS menjadi sebuah urgensi untuk segera disahkan juga disampaikan oleh aktivis kesetaraan dan keragaman yang juga akademisi dari Departemen Ilmu Politik FISIP UI, Nur Iman Subono Ia dengan tegas mengatakan mendukung disegerakannya pengesahan RUU TPKS ini. “Apalagi RUU yang begitu urgen ini sudah tertunda lebih dari satu tahun,” katanya. Menurutnya, meski memang prioritas dan fokus penangan kekerasan seksual saat ini cenderung lebih berfokus untuk perempuan, sejatinya korban dan pelaku bisa siapa saja. “Jadi jelas, RUU ini sebenarnya buat kemaslahatan orang banyak,” cetusnya.

Politisi Budiman Sudjatmiko pun menyampaikan hal yang sama terkait perkembangan RUU TPKS ini. “Menurut saya, sudah benar yang dikatakan Ketua DPR bahwa RUU TPKS ini harus disegerakan. Kekerasan seksual yang terjadi yang biasanya disebabkan oleh hubungan relasi kuasa yang tidak setara ini rentan terjadi di lembaga apa pun. Sekuler, keagamaan, sipil, militer, bahkan keluarga. Apalagi, kasus kekerasan umumnya bersifat seperti gunung es. Yang muncul di permukaan hanya sebagian kecilnya saja, sementara kasus lain yang jumlahnya jauh lebih banyak, terkubur di bawah permukaan,” katanya.

Budiman dan Usman juga mengingatkan, perlunya memperhatikan dan melindungi kepentingan korban dalam setiap kasus kekerasan yang terjadi. Perlindungan korban ini pula yang menurut Usman, menjadi alasan perlunya RUU TPKS segera disahkan. “Terlalu lama penderitaan masyarakat kita berjalan tanpa perlindungan Negara dalam kasus kekerasan seksual. RUU ini hendak memberi landasan hukum bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan negara. Sebab penindakan dan pencegahan jenis kejahatan ini belum diatur dalam Undang-Undang lain. Padahal sangat penting bagi perlindungan hak asasi manusia, baik melalui penghukuman pelaku maupun perlindungan yang berbasis prinsip pencegahan terjadinya kekerasan seksual, serta pemulihan maupun pemenuhan hak-hak korban yang belum diatur dalam Undang-Undang lain,” ungkap Usman.”

Baik Nur Iman, Usman dan Budiman juga menampik pendapat segelintir kelompok yang menentang RUU TPKS ini. “Tidak ada pasal-pasal dalam RUU TPKS yang bisa dianggap pro perzinahan dan sebagainya. RUU ini secara khusus atau lex spesialis menangani kekerasan seksual dan fokus pada perlindungan korban, hukuman dan rehabilitasi pelaku supaya kekerasan tidak terjadi lagi. Korban sudah berjatuhan dan korbannya ini bisa siapa saja, lintas usia, kelas, etnis, agama, status sosial ekonomi dan lokasi. Karenanya RUU ini harus dikawal bersama sampai menjadi undang-undang,” katanya. Ia juga menyitir perspektif Hak Asasi Manusia yang memandang satu orang korban yang jatuh karena sebuah kasus kekerasan sudah lebih dari cukup. “Selebihnya hanya angka-angka. Toleransi kita harus nol untuk kasus-kasus kekerasan seksual,” Nur Iman menandaskan.

“Mereka yang menentang pasti kurang memahami esensi tindak pidana kekerasan seksual dan mengapa tidak adanya persetujuan dalam hubungan seksual itu merupakan kejahatan. Bahkan dalam pernikahan pun, hubungan seksual dengan paksaan itu jelas merupakan tindak kejahatan, yaitu perkosaan dalam hubungan pernikahan. Jika mereka pakai isu agama untuk menolak RUU ini, itu sangat keliru karena ajaran agama juga melarang kekerasan seksual. Hukum internasional juga melarang kekerasan seksual, bahkan jenis-jenis tertentu dari kekerasan seksual dapat dianggap sebagai pelanggaran berat HAM. Hukum pidana tentang zina dan kesusilaan yang diatur Undang-Undang lainnya sangat problematik dan harus diperbaiki. RUU ini adalah sebagian saja dari upaya perbaikan sistem perlindungan negara kepada kita semua, tanpa kecuali, termasuk anak cucu kita,” Usman menyatakan.

Senada dengan dua pendapat tersebut, Budiman pun menolak pendapat segelintir kelompok tersebut. “Jangan sampai kekolotan segelintir kelompok yang salah paham atau menyalahpahami RUU TPKS ini mempengaruhi pemikiran tentang urgensi untuk memberi ruang aman bagi kemanusiaan. Suara minor dari sedikit orang ini tak boleh malah menggagalkan ekspresi dan kebutuhan banyak orang,” tandasnya.

Continue Reading

Metro

Paguyuban Dulur Cirebonan Ciayumajakuning Gelar Halal Bihalal dan Silaturahmi, Pererat Persaudaraan

Published

on

By

Jakarta – Kebersamaan dan kehangatan terasa kental dalam kegiatan Halal Bihalal dan Silaturahmi yang diselenggarakan oleh Paguyuban Dulur Cirebonan Ciayumajakuning. Acara ini digelar sebagai bentuk upaya mempererat tali persaudaraan antaranggota serta menjaga tradisi silaturahmi setelah perayaan Idulfitri.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para anggota paguyuban, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya. Dalam suasana penuh kekeluargaan, para peserta saling bersalaman, bermaafan, dan berbincang akrab, menciptakan momen yang sarat nilai kebersamaan.
Tempat: Ballroom KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) Gedung Mina Bahari (GMB) III
Jl. Batu No. 2–3, Gambir, Jakarta Pusat. Minggu (5/4/2026)

Pro. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri. MS Ketua Umum Paguyuban Dulur Cirebonan Ciayumajakuning dalam sambutannya menyampaikan bahwa Halal Bihalal ini merupakan agenda rutin yang memiliki makna penting dalam memperkuat solidaritas.

Ia menegaskan bahwa paguyuban bukan sekadar wadah berkumpul, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan sosial dan budaya antarwarga Ciayumajakuning yang berada di perantauan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap tali silaturahmi semakin erat dan rasa kekeluargaan terus terjaga. Ini juga menjadi momentum untuk saling memaafkan dan memperkuat kebersamaan,” ujarnya.

Acara semakin khidmat dengan adanya tausiyah yang mengangkat tema pentingnya menjaga silaturahmi dalam kehidupan sehari-hari. Dalam ceramah tersebut disampaikan bahwa silaturahmi memiliki banyak keutamaan, di antaranya dapat memperpanjang umur, melapangkan rezeki, serta memperkuat persatuan di tengah keberagaman.

Selain itu, kegiatan juga diisi dengan ramah tamah dan doa bersama yang diikuti seluruh peserta. Doa tersebut dipanjatkan agar seluruh anggota paguyuban senantiasa diberikan kesehatan, keberkahan, serta kekompakan dalam menjalani kehidupan bermasyarakat.

Melalui penyelenggaraan Halal Bihalal dan Silaturahmi ini, Paguyuban Dulur Cirebonan Ciayumajakuning menunjukkan komitmennya dalam menjaga nilai-nilai budaya, mempererat persaudaraan, serta memperkuat rasa kebersamaan di tengah masyarakat.

Continue Reading

Metro

Muhammadiyah DKI Jakarta Gelar Silaturahmi Idul Fitri 1447 H, Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan

Published

on

By

Jakarta, 4 April 2026 – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta menggelar kegiatan Silaturahmi Idul Fitri 1447 Hijriah pada Sabtu (4/4/2026) dengan penuh khidmat dan kehangatan.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi antar pengurus, anggota, serta masyarakat luas setelah menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan Muhammadiyah, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen umat Islam di wilayah DKI Jakarta.

Dalam sambutannya, perwakilan pimpinan Muhammadiyah DKI Jakarta menyampaikan bahwa Idul Fitri merupakan waktu yang tepat untuk saling memaafkan dan memperkuat ukhuwah Islamiyah. Selain itu, kegiatan silaturahmi ini juga diharapkan dapat meningkatkan sinergi dalam membangun masyarakat yang lebih harmonis dan berkemajuan.

“Melalui momentum Idul Fitri ini, kita tidak hanya saling memaafkan, tetapi juga memperkuat komitmen untuk terus berkontribusi bagi umat dan bangsa,” ujarnya.

Acara berlangsung dengan rangkaian kegiatan seperti tausiyah, ramah tamah, serta doa bersama. Suasana kekeluargaan begitu terasa, mencerminkan semangat kebersamaan yang menjadi nilai utama dalam ajaran Islam.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Muhammadiyah DKI Jakarta berharap silaturahmi yang terjalin dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi kehidupan sosial keagamaan di tengah masyarakat.

Continue Reading

Metro

MENGENANG 1 TAHUN WAFATNYA FOUNDER MANGGALA FURNITURE BAPAK H. WIYADI WONGSO MEGGOLO

Published

on

By

Klaten  — Suasana haru dan penuh kekhidmatan menyelimuti acara peringatan satu tahun wafatnya Bapak H. Wiyadi Wongso Meggolo, Founder Manggala Furniture, yang digelar pada Jumat malam Sabtu, 4 April 2026 di Klaten Jawa tengah.

Kegiatan ini menjadi momentum doa bersama sekaligus refleksi atas perjalanan hidup almarhum yang dikenal sebagai sosok pekerja keras dan inspiratif.

Acara yang dihadiri oleh Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, S.I.Kom., tersebut juga diikuti oleh seluruh karyawan Manggala Furniture serta tamu undangan khusus dari berbagai kalangan. Kehadiran para undangan menambah kekhidmatan suasana, sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan dedikasi almarhum selama hidupnya.

Rangkaian acara diawali dengan pembacaan doa dan tahlil bersama, dilanjutkan dengan Mauidzoh Hasanah yang disampaikan oleh Gus Muwafiq.

Dalam tausiyahnya, beliau mengajak para hadirin untuk merenungi hakikat kehidupan manusia, mulai dari asal mula penciptaan hingga perjalanan hidup menuju kesuksesan, baik di dunia maupun di akhirat.

Gus Muwafiq juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara usaha lahiriah dan kekuatan spiritual. Menurutnya, kesuksesan sejati tidak hanya diukur dari pencapaian materi, tetapi juga dari keberkahan hidup serta kedekatan kepada Allah SWT.

Manusia itu dilahirkan dengan fitrah, kemudian diuji dalam perjalanan hidupnya , yang mampu menjaga niat, usaha, dan doa, insyaAllah akan meraih kebahagiaan dunia dan akhirat,” ungkapnya di hadapan para jamaah.

Selain sebagai ajang mengenang, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antar keluarga besar Manggala Furniture.

Semangat kebersamaan yang diwariskan oleh almarhum diharapkan terus hidup dan menjadi pondasi dalam melanjutkan perjuangan serta mengembangkan usaha yang telah dirintisnya.

Acara ditutup dengan doa bersama, memohonkan ampunan dan tempat terbaik di sisi Allah SWT bagi almarhum Bapak H. Wiyadi Wongso Meggolo.

Harapan besar turut disematkan agar nilai-nilai kebaikan yang telah beliau tinggalkan dapat terus menginspirasi generasi penerus.

Jurnalis: Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Trending