Connect with us

Metro

Para Lelaki Pun Dukung RUU TPKS: Harus Segera Disahkan Sebab Satu Korban Saja Terlalu Banyak!

Published

on

JAKARTA – 14 Januari 2022 -Di antara para aktivis perempuan yang hadir dalam pertemuan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rabu (11/1/2022) pekan ini, dua lelaki muda berbalut jaket almamaternya duduk menyimak. Mika Simon Sibarani yang hadir bersama seorang rekannya dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegero sempat pula menyampaikan pendapat tentang Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). “Kasus kekerasan seksual terus meningkat eskalasi kasusnya di masyarakat, termasuk di kampus. Jadi kami sangat mendukung dan mengapresiasi penuh RUU TPKS yang menjadi RUU Inisiatif DPR sebab kita butuh RUU TPKS untuk menciptakan ruang aman yg bebas kekerasan seksual. Kami mendukung adanya keterbukaan dan pelibatan masyarakat dalam pembahasan RUU TPKS ini, kata Mika.

Kehadiran dua pemuda dalam dengar pendapat bersama para aktivis perempuan itu, mendapat perhatian dari Puan. “Baik sekali kalau semua, termasuk kaum lelaki juga ikut concern soal RUU TPKS, karena ini sebenarnya bukan hanya masalah perempuan dan anak, tapi masalah bangsa,” kata Puan.

Mika tentu bukan satu-satunya pria yang memiliki kepedulian atas dinamika yang terjadi terhadap perjalanan RUU TPKS ini. Ada banyak pria yang juga mendukung disahkannya RUU TPKS tersebut karena persoalan kekerasan seksual juga bisa dialami pria.

Menurut catatan Komnas Perempuan, ada 1 dari 10 laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual. Dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR pada Februari 2021 silam, Direktur Eksekutif Indonesia Judicial Research Society (IJRS) Dio Ashar pernah menyampaikan hasil studi kuantitatif yang dilakukan oleh organisasinya dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) yang melaporkan 33,3 persen laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual. Meski tidak sebanyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang jumlahnya mencapai lebih dari 66%, jumlah tersebut menjadi sangat signifikan bila merujuk pada perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa satu korban kekerasan sudah terlalu banyak.

Apresiasi atas pernyataan Puan yang menyatakan akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR juga dilontarkan oleh Usman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia. “Saya mengapresiasi langkah Ketua DPR jika pekan depan menetapkan RUU ini sebagai usul inisiatif yang diprioritaskan dan segera disahkan,” kata Usman. Menurutnya, banyak sekali warga masyarakat yang sudah berada dalam keadaan darurat kekerasan seksual. Usman bercerita bahwa Jumat (14/1) dini hari tadi saja, ia baru tiba dari perjalanan darat luar kota untuk membantu seorang perempuan yang baru mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. “Cukup parah. Bukan hanya kekerasan fisik biasa, atau kekerasan verbal dan mental saja. Tetapi nyaris semuanya, termasuk kekerasan seksual. Sang istri juga dipisahkan dari anak perempuan yang kini dibawa oleh suami tanpa kejelasan nasib anak dan lokasi keberadaannya. Kami sudah lapor ke pihak kepolisian, Polda Jabar dan Bareskrim, semoga ada tindakan hukum. Sebulan lalu saya membantu seorang ibu yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual di sebuah pesantren,” katanya.

Kondisi bahwa Indonesia mengalami kondisi darurat kekerasan seksual dan karenanya RUU TPKS menjadi sebuah urgensi untuk segera disahkan juga disampaikan oleh aktivis kesetaraan dan keragaman yang juga akademisi dari Departemen Ilmu Politik FISIP UI, Nur Iman Subono Ia dengan tegas mengatakan mendukung disegerakannya pengesahan RUU TPKS ini. “Apalagi RUU yang begitu urgen ini sudah tertunda lebih dari satu tahun,” katanya. Menurutnya, meski memang prioritas dan fokus penangan kekerasan seksual saat ini cenderung lebih berfokus untuk perempuan, sejatinya korban dan pelaku bisa siapa saja. “Jadi jelas, RUU ini sebenarnya buat kemaslahatan orang banyak,” cetusnya.

Politisi Budiman Sudjatmiko pun menyampaikan hal yang sama terkait perkembangan RUU TPKS ini. “Menurut saya, sudah benar yang dikatakan Ketua DPR bahwa RUU TPKS ini harus disegerakan. Kekerasan seksual yang terjadi yang biasanya disebabkan oleh hubungan relasi kuasa yang tidak setara ini rentan terjadi di lembaga apa pun. Sekuler, keagamaan, sipil, militer, bahkan keluarga. Apalagi, kasus kekerasan umumnya bersifat seperti gunung es. Yang muncul di permukaan hanya sebagian kecilnya saja, sementara kasus lain yang jumlahnya jauh lebih banyak, terkubur di bawah permukaan,” katanya.

Budiman dan Usman juga mengingatkan, perlunya memperhatikan dan melindungi kepentingan korban dalam setiap kasus kekerasan yang terjadi. Perlindungan korban ini pula yang menurut Usman, menjadi alasan perlunya RUU TPKS segera disahkan. “Terlalu lama penderitaan masyarakat kita berjalan tanpa perlindungan Negara dalam kasus kekerasan seksual. RUU ini hendak memberi landasan hukum bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan negara. Sebab penindakan dan pencegahan jenis kejahatan ini belum diatur dalam Undang-Undang lain. Padahal sangat penting bagi perlindungan hak asasi manusia, baik melalui penghukuman pelaku maupun perlindungan yang berbasis prinsip pencegahan terjadinya kekerasan seksual, serta pemulihan maupun pemenuhan hak-hak korban yang belum diatur dalam Undang-Undang lain,” ungkap Usman.”

Baik Nur Iman, Usman dan Budiman juga menampik pendapat segelintir kelompok yang menentang RUU TPKS ini. “Tidak ada pasal-pasal dalam RUU TPKS yang bisa dianggap pro perzinahan dan sebagainya. RUU ini secara khusus atau lex spesialis menangani kekerasan seksual dan fokus pada perlindungan korban, hukuman dan rehabilitasi pelaku supaya kekerasan tidak terjadi lagi. Korban sudah berjatuhan dan korbannya ini bisa siapa saja, lintas usia, kelas, etnis, agama, status sosial ekonomi dan lokasi. Karenanya RUU ini harus dikawal bersama sampai menjadi undang-undang,” katanya. Ia juga menyitir perspektif Hak Asasi Manusia yang memandang satu orang korban yang jatuh karena sebuah kasus kekerasan sudah lebih dari cukup. “Selebihnya hanya angka-angka. Toleransi kita harus nol untuk kasus-kasus kekerasan seksual,” Nur Iman menandaskan.

“Mereka yang menentang pasti kurang memahami esensi tindak pidana kekerasan seksual dan mengapa tidak adanya persetujuan dalam hubungan seksual itu merupakan kejahatan. Bahkan dalam pernikahan pun, hubungan seksual dengan paksaan itu jelas merupakan tindak kejahatan, yaitu perkosaan dalam hubungan pernikahan. Jika mereka pakai isu agama untuk menolak RUU ini, itu sangat keliru karena ajaran agama juga melarang kekerasan seksual. Hukum internasional juga melarang kekerasan seksual, bahkan jenis-jenis tertentu dari kekerasan seksual dapat dianggap sebagai pelanggaran berat HAM. Hukum pidana tentang zina dan kesusilaan yang diatur Undang-Undang lainnya sangat problematik dan harus diperbaiki. RUU ini adalah sebagian saja dari upaya perbaikan sistem perlindungan negara kepada kita semua, tanpa kecuali, termasuk anak cucu kita,” Usman menyatakan.

Senada dengan dua pendapat tersebut, Budiman pun menolak pendapat segelintir kelompok tersebut. “Jangan sampai kekolotan segelintir kelompok yang salah paham atau menyalahpahami RUU TPKS ini mempengaruhi pemikiran tentang urgensi untuk memberi ruang aman bagi kemanusiaan. Suara minor dari sedikit orang ini tak boleh malah menggagalkan ekspresi dan kebutuhan banyak orang,” tandasnya.

Continue Reading

Metro

MTI Desak Percepatan RUU Sistranas, Kunci Target Transportasi Massal di 20 Kota Metropolitan pada 2030

Published

on

By

JAKARTA – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menegaskan bahwa penguatan regulasi dan kelembagaan menjadi kunci utama untuk mewujudkan target pembangunan sistem transportasi massal di 20 kota metropolitan sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang ditargetkan rampung pada 2030.

Ketua Umum MTI, Dr. Ir. Haris Muhammadun, ATD., M.M., IPU, mengatakan pemerintah telah memulai proyek percontohan pengembangan transportasi massal di kawasan Cekungan Bandung dan Mebidang (Medan–Binjai–Deli Serdang). Namun, menurutnya, sejumlah tantangan mendasar masih perlu segera diselesaikan agar program tersebut berjalan sesuai target.

“Hal pertama yang perlu diperkuat adalah regulasi. Kami mendorong agar Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (RUU Sistranas) yang sedang dipersiapkan Kementerian Perhubungan dapat dipercepat pembahasannya dan masuk dalam Program Legislasi Nasional,” ujar Haris di sela Seminar Nasional dan Pengukuhan Kepengurusan MTI di Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Selain aspek regulasi, MTI juga menilai diperlukan kelembagaan yang memiliki kewenangan serta landasan hukum yang kuat untuk mengawal pembangunan transportasi massal di berbagai daerah. Keberadaan lembaga tersebut dinilai akan memberikan kepastian dalam pelaksanaan program sekaligus mempercepat pencapaian target pemerintah.

MTI turut menyoroti pentingnya skema pendanaan yang berkelanjutan. Menurut Haris, kepastian regulasi dan kelembagaan akan menjadi fondasi bagi keberlangsungan pembiayaan sehingga operasional transportasi massal tidak terkendala keterbatasan anggaran di masa mendatang.

Sebagai bagian dari upaya berbagi praktik terbaik, MTI menghadirkan Direktur Utama TransJakarta dalam seminar tersebut untuk memaparkan pengalaman pengelolaan Bus Rapid Transit (BRT). Pengalaman TransJakarta diharapkan dapat menjadi referensi bagi kota-kota lain yang tengah membangun sistem transportasi publik modern.

Dalam kesempatan yang sama, MTI juga mengapresiasi langkah Kementerian Perhubungan dalam memanfaatkan big data dan teknologi digital untuk meningkatkan tata kelola transportasi, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP).

Menurut Haris, pemanfaatan data digital mampu meningkatkan efisiensi layanan sekaligus memberikan kepastian informasi kepada masyarakat mengenai jadwal operasional transportasi. Di sisi lain, pembenahan sistem logistik di kawasan 3TP juga dinilai penting guna menciptakan distribusi barang yang lebih efektif dan merata.

Selain menyampaikan pandangan mengenai arah kebijakan transportasi nasional, MTI juga mengungkapkan sejumlah agenda strategis organisasi. Di antaranya penyelenggaraan MTI Award dan MTI Expo sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil mengembangkan sistem transportasi berkelanjutan.

MTI juga akan menggelar Rapat Kerja Nasional pada awal Desember 2026 di Kalimantan Timur dengan agenda membahas perkembangan sistem transportasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Sementara itu, pada akhir Agustus hingga awal September, MTI bersama Kementerian Desa akan menyelenggarakan Forum Transportasi Perdesaan sebagai upaya mendorong pemerataan pembangunan transportasi hingga ke wilayah desa.

“Kami berharap proyek percontohan di Bandung dan Mebidang dapat berjalan baik dan menjadi model pengembangan bagi kota-kota metropolitan lainnya. MTI akan terus memberikan masukan serta mengawal kebijakan transportasi agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Aidil Armi Muhammad, S.Kom., M.I.Kom. Resmi di Lantik Jadi Ketua KALUNI UNINDRA Periode 2026–2029

Published

on

By

JAKARTA, — Pengurus Keluarga Alumni Universitas Indraprasta PGRI (KALUNI UNINDRA) Periode 2026–2029 resmi dilantik dalam prosesi yang khidmat dan penuh semangat kebersamaan di Aula PGRI Unindra, Jakarta Selatan, Minggu (02/08/2026).

Acara dilanjutkan dengan Diskusi Publik yang mengusung tema “Menguatkan Peran Alumni, Mewujudkan Dampak Berkelanjutan”.​Pelantikan ini dihadiri langsung oleh pimpinan universitas dan lembaga terkait, antara lain Rektor Unindra, Wakil Rektor II, Kepala Bidang Kerja Sama Dr. Agung Zainal, Staf Database Alumni Unindra Pak Amri, serta seluruh jajaran pengurus KALUNI terpilih dan tamu undangan.

​Dalam sambutannya, Ketua KALUNI UNINDRA Periode 2026–2029, Aidil Armi Muhammad, S.Kom., M.I.Kom., menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak, pimpinan kampus, dan para pengurus yang tetap meluangkan waktu di hari libur demi komitmen bersama memperkuat organisasi alumni.​

”Pertama-tama saya ingin menyampaikan terima kasih banyak kepada teman-teman pengurus KALUNI 2026–2029 yang hari ini sudah menyediakan waktunya untuk hadir.

Kemudian juga Pak Rektor, Pak Warek II, Pak Agung, dan Pak Amri yang di hari Minggu ini masih bisa bersama-sama mendampingi kita dalam prosesi pelantikan dan diskusi publik ini,” ujar Aidil.

​Fokus Utama:Database Alumni dan Dampak Nyata​Aidil menyampaikan bahwa kepengurusan baru memiliki sejumlah pekerjaan rumah (PR) besar yang harus segera dikerjakan secara sistematis.

Salah satu prioritas utama adalah pembangunan dan pembenahan pangkalan data (database) alumni agar terkoneksi secara solid dan berkelanjutan.

​”Tentu ini menjadi PR kita bersama. Banyak PR yang harus kita kejar ke depan, salah satunya seperti yang disampaikan oleh Pak Rektor, yaitu pangkalan data (database) alumni.

Bagaimana alumni ini bisa memberi dampak positif bagi sesama alumni, serta bagaimana Unindra bisa terus tumbuh besar dan kembali pada masa kejayaannya seperti pada periode Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) beberapa tahun lalu,” jelasnya.

​Strategi Program Kerja Berbasis Aksi Nyata​Untuk menjawab tantangan tersebut, KALUNI UNINDRA telah membentuk beberapa bidang kerja yang dirancang untuk menjalankan langkah-langkah konkret, dimulai dari program-program dasar yang bernilai guna tinggi.

​”Di kepengurusan, kami sudah banyak berdiskusi terkait lini-lini kerja dari beberapa bidang yang kami bentuk.

Ini sudah mulai kami jalankan, dimulai dari hal-hal kecil, dan kita lakukan segala kegiatan yang sekiranya dapat memberikan impact nyata bagi Unindra maupun organisasi alumni,” tambahnya.

​Evaluasi dan Menguatkan Rasa Memiliki​Menutup pidatonya, Aidil mengajak seluruh alumni untuk terus memperkuat sense of belonging (rasa memiliki) terhadap KALUNI dan Universitas Indraprasta PGRI, serta menjadikan setiap tantangan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan secara berkesinambungan.

​”Meskipun pergerakan dan sosialisasi kita menghadapi berbagai dinamika, kami akan terus berusaha maksimal agar KALUNI dapat bergerak membesarkan nama Unindra secara bersama-sama. Ini menjadi momentum evaluasi bagi kita ke depan agar seluruh alumni merasa memiliki KALUNI dan Unindra,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Rektor UNINDRA: Pembenahan Database Jadi Fondasi KALUNI Periode 2026–2029, Alumni Harus Perkuat Almamater

Published

on

By

JAKARTA – Rektor Universitas Indraprasta PGRI (UNINDRA), Prof. Dr. H. Sumaryoto, menegaskan bahwa pembenahan database alumni menjadi langkah strategis yang harus segera diwujudkan oleh jajaran Pengurus Keluarga Alumni Universitas Indraprasta PGRI (KALUNI UNINDRA) Periode 2026–2029.

Hal tersebut disampaikan Prof. Sumaryoto saat diwawancarai awak media usai Pelantikan dan Diskusi Publik Pengurus KALUNI UNINDRA di Aula PGRI UNINDRA, Jakarta Selatan, Minggu (2/8/2026).

Menurutnya, pembangunan basis data alumni yang lengkap, akurat, komprehensif, dan terintegrasi merupakan fondasi utama dalam menyusun berbagai program organisasi. Terlebih, jumlah lulusan UNINDRA kini telah melampaui 112 ribu alumni yang tersebar di berbagai daerah dan bidang profesi.

“Starting point dalam menyusun program dan kegiatan adalah database yang lengkap, akurat, dan komprehensif. Dari database yang terintegrasi ini akan lahir berbagai manfaat, mulai dari membangun jejaring alumni, melakukan tracing alumni, memperkuat komunikasi, hingga membuka peluang kerja bagi para lulusan,” ujar Prof. Sumaryoto.

Ia menambahkan, keberadaan database yang tertata dengan baik akan memudahkan KALUNI dalam merancang program-program yang tepat sasaran sekaligus memperkuat sinergi antara alumni dan almamater.

Prof. Sumaryoto juga mengingatkan bahwa perguruan tinggi saat ini menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks. Oleh karena itu, ia berharap KALUNI mampu mengambil peran sebagai mitra strategis yang memberikan dukungan nyata bagi kemajuan UNINDRA.

“Perguruan tinggi saat ini menghadapi tantangan yang cukup berat. KALUNI harus mampu menunjukkan perannya untuk menjadi back-up yang kuat dan membantu almamater menghadapi berbagai tantangan tersebut,” tegasnya.

Terkait kepengurusan baru, Prof. Sumaryoto menyampaikan apresiasi atas terpilihnya jajaran pengurus dan Ketua Umum KALUNI UNINDRA. Menurutnya, kepengurusan yang terbentuk telah merepresentasikan aspirasi alumni dan memiliki legitimasi yang kuat untuk membawa organisasi ke arah yang lebih baik.

Ia pun berpesan agar pengurus tidak terbebani dengan program-program yang terlalu besar, melainkan fokus pada agenda prioritas yang realistis dan dapat diwujudkan secara bertahap.

“Pengurus yang terpilih ini sudah representatif dan mendapat dukungan. Buatlah program-program yang prioritas dan selektif. Tidak perlu muluk-muluk, yang terpenting adalah program tersebut dapat dilaksanakan dan memberikan manfaat nyata bagi alumni maupun almamater,” katanya.

Menutup keterangannya, Prof. Sumaryoto mengajak seluruh civitas akademika dan keluarga besar alumni untuk terus membangun semangat kolaborasi, saling percaya, menjunjung nilai-nilai demokrasi, serta meningkatkan disiplin dan pengabdian demi kemajuan Universitas Indraprasta PGRI di tengah perkembangan era informasi yang semakin dinamis.

Ia optimistis, dengan dukungan seluruh alumni yang tersebar di berbagai sektor, KALUNI UNINDRA akan mampu menjadi organisasi yang solid, profesional, serta memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat eksistensi dan daya saing almamater di tingkat nasional.

Continue Reading

Trending