Connect with us

Metro

Para Lelaki Pun Dukung RUU TPKS: Harus Segera Disahkan Sebab Satu Korban Saja Terlalu Banyak!

Published

on

JAKARTA – 14 Januari 2022 -Di antara para aktivis perempuan yang hadir dalam pertemuan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rabu (11/1/2022) pekan ini, dua lelaki muda berbalut jaket almamaternya duduk menyimak. Mika Simon Sibarani yang hadir bersama seorang rekannya dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegero sempat pula menyampaikan pendapat tentang Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). “Kasus kekerasan seksual terus meningkat eskalasi kasusnya di masyarakat, termasuk di kampus. Jadi kami sangat mendukung dan mengapresiasi penuh RUU TPKS yang menjadi RUU Inisiatif DPR sebab kita butuh RUU TPKS untuk menciptakan ruang aman yg bebas kekerasan seksual. Kami mendukung adanya keterbukaan dan pelibatan masyarakat dalam pembahasan RUU TPKS ini, kata Mika.

Kehadiran dua pemuda dalam dengar pendapat bersama para aktivis perempuan itu, mendapat perhatian dari Puan. “Baik sekali kalau semua, termasuk kaum lelaki juga ikut concern soal RUU TPKS, karena ini sebenarnya bukan hanya masalah perempuan dan anak, tapi masalah bangsa,” kata Puan.

Mika tentu bukan satu-satunya pria yang memiliki kepedulian atas dinamika yang terjadi terhadap perjalanan RUU TPKS ini. Ada banyak pria yang juga mendukung disahkannya RUU TPKS tersebut karena persoalan kekerasan seksual juga bisa dialami pria.

Menurut catatan Komnas Perempuan, ada 1 dari 10 laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual. Dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR pada Februari 2021 silam, Direktur Eksekutif Indonesia Judicial Research Society (IJRS) Dio Ashar pernah menyampaikan hasil studi kuantitatif yang dilakukan oleh organisasinya dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) yang melaporkan 33,3 persen laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual. Meski tidak sebanyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang jumlahnya mencapai lebih dari 66%, jumlah tersebut menjadi sangat signifikan bila merujuk pada perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa satu korban kekerasan sudah terlalu banyak.

Apresiasi atas pernyataan Puan yang menyatakan akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR juga dilontarkan oleh Usman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia. “Saya mengapresiasi langkah Ketua DPR jika pekan depan menetapkan RUU ini sebagai usul inisiatif yang diprioritaskan dan segera disahkan,” kata Usman. Menurutnya, banyak sekali warga masyarakat yang sudah berada dalam keadaan darurat kekerasan seksual. Usman bercerita bahwa Jumat (14/1) dini hari tadi saja, ia baru tiba dari perjalanan darat luar kota untuk membantu seorang perempuan yang baru mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. “Cukup parah. Bukan hanya kekerasan fisik biasa, atau kekerasan verbal dan mental saja. Tetapi nyaris semuanya, termasuk kekerasan seksual. Sang istri juga dipisahkan dari anak perempuan yang kini dibawa oleh suami tanpa kejelasan nasib anak dan lokasi keberadaannya. Kami sudah lapor ke pihak kepolisian, Polda Jabar dan Bareskrim, semoga ada tindakan hukum. Sebulan lalu saya membantu seorang ibu yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual di sebuah pesantren,” katanya.

Kondisi bahwa Indonesia mengalami kondisi darurat kekerasan seksual dan karenanya RUU TPKS menjadi sebuah urgensi untuk segera disahkan juga disampaikan oleh aktivis kesetaraan dan keragaman yang juga akademisi dari Departemen Ilmu Politik FISIP UI, Nur Iman Subono Ia dengan tegas mengatakan mendukung disegerakannya pengesahan RUU TPKS ini. “Apalagi RUU yang begitu urgen ini sudah tertunda lebih dari satu tahun,” katanya. Menurutnya, meski memang prioritas dan fokus penangan kekerasan seksual saat ini cenderung lebih berfokus untuk perempuan, sejatinya korban dan pelaku bisa siapa saja. “Jadi jelas, RUU ini sebenarnya buat kemaslahatan orang banyak,” cetusnya.

Politisi Budiman Sudjatmiko pun menyampaikan hal yang sama terkait perkembangan RUU TPKS ini. “Menurut saya, sudah benar yang dikatakan Ketua DPR bahwa RUU TPKS ini harus disegerakan. Kekerasan seksual yang terjadi yang biasanya disebabkan oleh hubungan relasi kuasa yang tidak setara ini rentan terjadi di lembaga apa pun. Sekuler, keagamaan, sipil, militer, bahkan keluarga. Apalagi, kasus kekerasan umumnya bersifat seperti gunung es. Yang muncul di permukaan hanya sebagian kecilnya saja, sementara kasus lain yang jumlahnya jauh lebih banyak, terkubur di bawah permukaan,” katanya.

Budiman dan Usman juga mengingatkan, perlunya memperhatikan dan melindungi kepentingan korban dalam setiap kasus kekerasan yang terjadi. Perlindungan korban ini pula yang menurut Usman, menjadi alasan perlunya RUU TPKS segera disahkan. “Terlalu lama penderitaan masyarakat kita berjalan tanpa perlindungan Negara dalam kasus kekerasan seksual. RUU ini hendak memberi landasan hukum bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan negara. Sebab penindakan dan pencegahan jenis kejahatan ini belum diatur dalam Undang-Undang lain. Padahal sangat penting bagi perlindungan hak asasi manusia, baik melalui penghukuman pelaku maupun perlindungan yang berbasis prinsip pencegahan terjadinya kekerasan seksual, serta pemulihan maupun pemenuhan hak-hak korban yang belum diatur dalam Undang-Undang lain,” ungkap Usman.”

Baik Nur Iman, Usman dan Budiman juga menampik pendapat segelintir kelompok yang menentang RUU TPKS ini. “Tidak ada pasal-pasal dalam RUU TPKS yang bisa dianggap pro perzinahan dan sebagainya. RUU ini secara khusus atau lex spesialis menangani kekerasan seksual dan fokus pada perlindungan korban, hukuman dan rehabilitasi pelaku supaya kekerasan tidak terjadi lagi. Korban sudah berjatuhan dan korbannya ini bisa siapa saja, lintas usia, kelas, etnis, agama, status sosial ekonomi dan lokasi. Karenanya RUU ini harus dikawal bersama sampai menjadi undang-undang,” katanya. Ia juga menyitir perspektif Hak Asasi Manusia yang memandang satu orang korban yang jatuh karena sebuah kasus kekerasan sudah lebih dari cukup. “Selebihnya hanya angka-angka. Toleransi kita harus nol untuk kasus-kasus kekerasan seksual,” Nur Iman menandaskan.

“Mereka yang menentang pasti kurang memahami esensi tindak pidana kekerasan seksual dan mengapa tidak adanya persetujuan dalam hubungan seksual itu merupakan kejahatan. Bahkan dalam pernikahan pun, hubungan seksual dengan paksaan itu jelas merupakan tindak kejahatan, yaitu perkosaan dalam hubungan pernikahan. Jika mereka pakai isu agama untuk menolak RUU ini, itu sangat keliru karena ajaran agama juga melarang kekerasan seksual. Hukum internasional juga melarang kekerasan seksual, bahkan jenis-jenis tertentu dari kekerasan seksual dapat dianggap sebagai pelanggaran berat HAM. Hukum pidana tentang zina dan kesusilaan yang diatur Undang-Undang lainnya sangat problematik dan harus diperbaiki. RUU ini adalah sebagian saja dari upaya perbaikan sistem perlindungan negara kepada kita semua, tanpa kecuali, termasuk anak cucu kita,” Usman menyatakan.

Senada dengan dua pendapat tersebut, Budiman pun menolak pendapat segelintir kelompok tersebut. “Jangan sampai kekolotan segelintir kelompok yang salah paham atau menyalahpahami RUU TPKS ini mempengaruhi pemikiran tentang urgensi untuk memberi ruang aman bagi kemanusiaan. Suara minor dari sedikit orang ini tak boleh malah menggagalkan ekspresi dan kebutuhan banyak orang,” tandasnya.

Continue Reading

Metro

Harkitnas ke-118 di Kulon Progo, Semangat Menjaga Tunas Bangsa untuk Indonesia Berdaulat

Published

on

By

KULON PROGO — karyapost.com Semangat menjaga dan membina generasi muda sebagai harapan masa depan bangsa menggema dalam upacara peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang digelar di halaman Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan dengan diikuti jajaran ASN, TNI/Polri, serta para pelajar dari berbagai sekolah di wilayah Kulon Progo.
Mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, peringatan Harkitnas tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh elemen masyarakat dalam mempersiapkan generasi muda yang unggul, berkarakter, dan mampu menghadapi tantangan zaman yang terus berkembang.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa tantangan bangsa saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, namun juga telah bergeser ke ranah kedaulatan informasi dan transformasi digital yang semakin dinamis.

Pemerintah menegaskan bahwa generasi muda Indonesia harus dipersiapkan menjadi pribadi yang cerdas, sehat, kreatif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, tanpa kehilangan jati diri, nilai budaya, serta semangat nasionalisme yang menjadi kekuatan bangsa Indonesia.

Suasana upacara berlangsung tertib dan penuh makna. Para peserta tampak mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh penghormatan terhadap nilai-nilai perjuangan para pendahulu bangsa. Momentum Hari Kebangkitan Nasional juga menjadi pengingat bahwa kemajuan Indonesia hanya dapat dicapai melalui persatuan, kerja sama, dan semangat gotong royong seluruh masyarakat.

Dalam era digital yang berkembang pesat, literasi digital dinilai menjadi salah satu pondasi penting dalam membangun generasi penerus yang berkualitas. Kemampuan menyaring informasi, menjaga etika bermedia sosial, serta memanfaatkan teknologi secara positif menjadi bagian dari upaya menjaga kedaulatan bangsa di tengah arus globalisasi.

Peringatan Harkitnas ke-118 di Kulon Progo ini sekaligus menjadi ajakan moral bagi seluruh masyarakat untuk terus menjaga semangat kebangkitan nasional dengan memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan kualitas pendidikan, serta memberikan ruang bagi generasi muda untuk berkembang dan berkontribusi bagi kemajuan daerah maupun negara. Melalui momentum bersejarah ini, diharapkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air semakin tumbuh di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda sebagai tunas bangsa yang akan melanjutkan perjuangan menuju Indonesia yang maju, mandiri, dan berdaulat.

Jurnalis Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

Munas Aptrindo ke-3, Pemerintah Minta Sukseskan Zero Odol

Published

on

By

JAKARTA, – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) III di Hotel Borobudur, Jakarta, pada 19-21 Mei 2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum strategis bagi para pelaku usaha angkutan barang, untuk memperkuat konsolidasi organisasi, sekaligus merumuskan arah baru penguatan sektor logistik nasional.

Sekretaris Jenderal APTRINDO, Wisnu W. Pettalolo mengatakan, Munas III merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi organisasi, yang mempertemukan seluruh pengurus dan anggota APTRINDO dari berbagai daerah di Indonesia.

“Musyawarah Nasional III APTRINDO Tahun 2026, merupakan agenda strategis organisasi sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi, yang mempertemukan seluruh unsur kepengurusan dan anggota dari berbagai daerah,” kata Wisnu.

Menurutnya, forum tersebut bukan hanya agenda rutin organisasi, tetapi juga menjadi ruang evaluasi dan konsolidasi, menghadapi tantangan sektor angkutan barang yang semakin kompleks.

“Kegiatan ini menjadi sarana evaluasi menyeluruh atas perjalanan program, penajaman arah kebijakan, serta penguatan soliditas organisasi dalam menjawab tantangan sektor angkutan barang yang semakin dinamis, baik dari sisi regulasi, keselamatan operasional, transformasi digital, maupun tuntutan efisiensi logistik nasional,” jelasnya.

APTRINDO ingin mendorong terciptanya sistem logistik nasional yang lebih modern, efisien dan kompetitif melalui sinergi antara pengusaha, pemerintah dan stakeholder terkait.

“Melalui penyelenggaraan Munas III APTRINDO 2026, diharapkan terbangun kepemimpinan yang kuat, program kerja yang terukur, serta kemitraan yang lebih luas dengan pemerintah dan dunia usaha,” jelasnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut penting untuk mendukung terbentuknya ekosistem logistik nasional yang berdaya saing dan berkelanjutan.

“Tujuan akhirnya adalah mendorong terciptanya ekosistem logistik nasional yang efisien, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tambah Wisnu.

Munas III APTRINDO 2026 mengusung tema “Sinergi Pengusaha Truk Indonesia dalam Penguatan Ekosistem Logistik Cerdas: Inovasi dan Peremajaan Armada Berbasis Teknologi Guna Mewujudkan Ketahanan Logistik Nasional” dengan subtema “Akselerasi Logistik Nasional Berkeselamatan dan Berdaya Saing Global”.

Dalam pelaksanaannya, Munas dirangkaikan dengan sejumlah seminar nasional yang menghadirkan kementerian dan BUMN strategis sebagai pembicara utama.

Seminar Nasional I mengangkat topik “Zero ODOL sebagai Agenda Strategis Nasional: Orkestrasi Sinergi Regulator dan Pengusaha Truk dalam Mewujudkan Ekosistem Logistik Cerdas dan Berdaya Saing” dengan menghadirkan pembicara utama dari Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia.

Sementara Seminar Nasional II membahas “Digitalisasi Pelabuhan dan Integrasi Angkutan Barang: Sinergi Pelindo-Pengusaha Truk dalam Mewujudkan Ekosistem Logistik Cerdas Nasional” dengan menghadirkan narasumber dari PT Pelabuhan Indonesia (Persero).

Adapun Seminar Nasional III mengangkat tema “Reformasi Perizinan Logistik Nasional: Harmonisasi KBLI 2025 dan OSS RBA bagi Industri Angkutan Barang” dengan pembicara utama dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

Selain agenda utama, Munas III APTRINDO juga menghadirkan otomotif dan finance/bank expo yang diikuti berbagai perusahaan otomotif dan lembaga pembiayaan. Kegiatan tersebut menjadi ruang promosi dan kolaborasi bisnis bagi pelaku industri logistik nasional.

Tak hanya itu, APTRINDO juga menggelar kegiatan golf bersama asosiasi dan relasi bisnis sebagai sarana mempererat hubungan dan memperkuat jaringan kemitraan antar pelaku usaha transportasi dan logistik di Indonesia.

Nanti  pada Kamis (21 Mei 2026) akan dilakukan kunjungan ke Pelabuhan Tanjung Priok, serta melakukan kegiatan networking Golf bareng Aptrindo bersama mitra kerja.

Sementara Ketua Panitia Munas ke 3 Aprindo, Gagan Gartika Eryana mengatakan, mengatakan Munas ini hadiri oleh 24 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan 42 DPC Aptrindo di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Road to The 11th JIKF 2026, Lomba Layangan Tingkat Daerah Siap Meriahkan Kulon Progo dan Angkat Budaya Nusantara

Published

on

By

KULON PROGO — karyapost.com, Semangat pelestarian budaya tradisional kembali digaungkan melalui gelaran “Road to The 11th JIKF 2026” berupa Lomba Layangan Tingkat Daerah se-DIY dan sekitarnya yang akan berlangsung pada 4–5 Juli 2026 di Lapangan Tayuban, Panjatan, Kulon Progo.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian menuju Jogja International Kite Festival (JIKF) 2026 yang dikenal sebagai salah satu festival layangan bergengsi bertaraf internasional di Indonesia.

Ajang ini diharapkan mampu menjadi ruang kreatif bagi masyarakat, komunitas layangan, generasi muda, serta para pecinta seni budaya untuk menunjukkan kreativitas sekaligus mempererat persaudaraan antar daerah. Selain menjadi hiburan rakyat, festival layangan juga memiliki nilai budaya yang kuat karena mencerminkan semangat gotong royong, ketelitian, seni, dan sportivitas.

Panitia membuka beberapa kategori perlombaan untuk peserta dewasa, yakni kategori tradisional, kategori kreasi, dan kategori train naga.

Sementara untuk kategori anak, yang diperuntukkan maksimal kelas 3 SMP, akan diperlombakan kategori train naga.

Antusiasme masyarakat diperkirakan sangat tinggi mengingat festival layangan selalu menjadi tontonan menarik yang mampu menghadirkan suasana meriah dan penuh warna di langit Kulon Progo.
Biaya pendaftaran ditetapkan cukup terjangkau agar dapat diikuti oleh berbagai kalangan masyarakat.

Untuk kategori dewasa, biaya pendaftaran sebesar Rp25.000 per layangan, sedangkan kategori anak sebesar Rp10.000 per layangan.

Panitia juga menyiapkan total hadiah lebih dari Rp15 juta yang terdiri dari Trophy Bupati Kulon Progo, sertifikat penghargaan,uang pembinaan,serta golden ticket menuju JIKF Parangkusumo.

Kehadiran hadiah tersebut menjadi bentuk apresiasi bagi para peserta yang mampu menampilkan kreativitas dan kemampuan terbaiknya selama perlombaan berlangsung.

Pendaftaran peserta dibuka mulai tanggal 20 Mei hingga 20 Juni 2026.

Masyarakat yang ingin mengikuti lomba dapat melakukan pembayaran melalui rekening resmi panitia:
BRI Nomor Rekening:
3008-01-777777-
53-9 a.n Pelayang Angkasa Satu
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, masyarakat dapat menghubungi contact person panitia di nomor :
(+62) 856-4179-3219
atau melalui email: nusantarafamilykiteteam@gmail.com

Panitia juga menyediakan tautan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis kegiatan guna mempermudah peserta memahami aturan perlombaan secara profesional dan tertib.

Selain sebagai ajang kompetisi, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung promosi pariwisata Kulon Progo.

Dengan hadirnya peserta dan komunitas dari berbagai daerah, festival ini diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisata sekaligus memperkenalkan potensi budaya lokal kepada masyarakat nasional maupun internasional.

Kegiatan ini turut mendapat dukungan dari berbagai pihak di antaranya Wonderful Indonesia,Visiting Jogja,Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Angkasa Satu, Generasi Muda Kulonprogo (GMK’2009 ),DPC IP-KI /Ikatan Pendukung Kemerdekaan indonesia Kabupaten Kulon Progo, KB-FKPPI /Forum komunikasi putra dan putri purnawirawan TNI-Polri PC.1204
Kulon progo & Media KaryaPost dari Jakarta, serta sejumlah komunitas dan mitra lainnya yang bersama-sama mendukung kemajuan seni budaya dan pariwisata daerah.

Melalui gelaran ini, Kulon Progo kembali menunjukkan komitmennya sebagai daerah yang aktif mengembangkan sektor budaya kreatif dan pariwisata berbasis masyarakat.

Festival layangan bukan hanya menjadi perlombaan semata, namun juga simbol kebersamaan, kreativitas, serta upaya menjaga warisan budaya Nusantara agar tetap hidup dan dikenal dunia internasional.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending