Connect with us

Metro

Para Lelaki Pun Dukung RUU TPKS: Harus Segera Disahkan Sebab Satu Korban Saja Terlalu Banyak!

Published

on

JAKARTA – 14 Januari 2022 -Di antara para aktivis perempuan yang hadir dalam pertemuan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rabu (11/1/2022) pekan ini, dua lelaki muda berbalut jaket almamaternya duduk menyimak. Mika Simon Sibarani yang hadir bersama seorang rekannya dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegero sempat pula menyampaikan pendapat tentang Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). “Kasus kekerasan seksual terus meningkat eskalasi kasusnya di masyarakat, termasuk di kampus. Jadi kami sangat mendukung dan mengapresiasi penuh RUU TPKS yang menjadi RUU Inisiatif DPR sebab kita butuh RUU TPKS untuk menciptakan ruang aman yg bebas kekerasan seksual. Kami mendukung adanya keterbukaan dan pelibatan masyarakat dalam pembahasan RUU TPKS ini, kata Mika.

Kehadiran dua pemuda dalam dengar pendapat bersama para aktivis perempuan itu, mendapat perhatian dari Puan. “Baik sekali kalau semua, termasuk kaum lelaki juga ikut concern soal RUU TPKS, karena ini sebenarnya bukan hanya masalah perempuan dan anak, tapi masalah bangsa,” kata Puan.

Mika tentu bukan satu-satunya pria yang memiliki kepedulian atas dinamika yang terjadi terhadap perjalanan RUU TPKS ini. Ada banyak pria yang juga mendukung disahkannya RUU TPKS tersebut karena persoalan kekerasan seksual juga bisa dialami pria.

Menurut catatan Komnas Perempuan, ada 1 dari 10 laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual. Dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR pada Februari 2021 silam, Direktur Eksekutif Indonesia Judicial Research Society (IJRS) Dio Ashar pernah menyampaikan hasil studi kuantitatif yang dilakukan oleh organisasinya dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) yang melaporkan 33,3 persen laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual. Meski tidak sebanyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang jumlahnya mencapai lebih dari 66%, jumlah tersebut menjadi sangat signifikan bila merujuk pada perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa satu korban kekerasan sudah terlalu banyak.

Apresiasi atas pernyataan Puan yang menyatakan akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR juga dilontarkan oleh Usman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia. “Saya mengapresiasi langkah Ketua DPR jika pekan depan menetapkan RUU ini sebagai usul inisiatif yang diprioritaskan dan segera disahkan,” kata Usman. Menurutnya, banyak sekali warga masyarakat yang sudah berada dalam keadaan darurat kekerasan seksual. Usman bercerita bahwa Jumat (14/1) dini hari tadi saja, ia baru tiba dari perjalanan darat luar kota untuk membantu seorang perempuan yang baru mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. “Cukup parah. Bukan hanya kekerasan fisik biasa, atau kekerasan verbal dan mental saja. Tetapi nyaris semuanya, termasuk kekerasan seksual. Sang istri juga dipisahkan dari anak perempuan yang kini dibawa oleh suami tanpa kejelasan nasib anak dan lokasi keberadaannya. Kami sudah lapor ke pihak kepolisian, Polda Jabar dan Bareskrim, semoga ada tindakan hukum. Sebulan lalu saya membantu seorang ibu yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual di sebuah pesantren,” katanya.

Kondisi bahwa Indonesia mengalami kondisi darurat kekerasan seksual dan karenanya RUU TPKS menjadi sebuah urgensi untuk segera disahkan juga disampaikan oleh aktivis kesetaraan dan keragaman yang juga akademisi dari Departemen Ilmu Politik FISIP UI, Nur Iman Subono Ia dengan tegas mengatakan mendukung disegerakannya pengesahan RUU TPKS ini. “Apalagi RUU yang begitu urgen ini sudah tertunda lebih dari satu tahun,” katanya. Menurutnya, meski memang prioritas dan fokus penangan kekerasan seksual saat ini cenderung lebih berfokus untuk perempuan, sejatinya korban dan pelaku bisa siapa saja. “Jadi jelas, RUU ini sebenarnya buat kemaslahatan orang banyak,” cetusnya.

Politisi Budiman Sudjatmiko pun menyampaikan hal yang sama terkait perkembangan RUU TPKS ini. “Menurut saya, sudah benar yang dikatakan Ketua DPR bahwa RUU TPKS ini harus disegerakan. Kekerasan seksual yang terjadi yang biasanya disebabkan oleh hubungan relasi kuasa yang tidak setara ini rentan terjadi di lembaga apa pun. Sekuler, keagamaan, sipil, militer, bahkan keluarga. Apalagi, kasus kekerasan umumnya bersifat seperti gunung es. Yang muncul di permukaan hanya sebagian kecilnya saja, sementara kasus lain yang jumlahnya jauh lebih banyak, terkubur di bawah permukaan,” katanya.

Budiman dan Usman juga mengingatkan, perlunya memperhatikan dan melindungi kepentingan korban dalam setiap kasus kekerasan yang terjadi. Perlindungan korban ini pula yang menurut Usman, menjadi alasan perlunya RUU TPKS segera disahkan. “Terlalu lama penderitaan masyarakat kita berjalan tanpa perlindungan Negara dalam kasus kekerasan seksual. RUU ini hendak memberi landasan hukum bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan negara. Sebab penindakan dan pencegahan jenis kejahatan ini belum diatur dalam Undang-Undang lain. Padahal sangat penting bagi perlindungan hak asasi manusia, baik melalui penghukuman pelaku maupun perlindungan yang berbasis prinsip pencegahan terjadinya kekerasan seksual, serta pemulihan maupun pemenuhan hak-hak korban yang belum diatur dalam Undang-Undang lain,” ungkap Usman.”

Baik Nur Iman, Usman dan Budiman juga menampik pendapat segelintir kelompok yang menentang RUU TPKS ini. “Tidak ada pasal-pasal dalam RUU TPKS yang bisa dianggap pro perzinahan dan sebagainya. RUU ini secara khusus atau lex spesialis menangani kekerasan seksual dan fokus pada perlindungan korban, hukuman dan rehabilitasi pelaku supaya kekerasan tidak terjadi lagi. Korban sudah berjatuhan dan korbannya ini bisa siapa saja, lintas usia, kelas, etnis, agama, status sosial ekonomi dan lokasi. Karenanya RUU ini harus dikawal bersama sampai menjadi undang-undang,” katanya. Ia juga menyitir perspektif Hak Asasi Manusia yang memandang satu orang korban yang jatuh karena sebuah kasus kekerasan sudah lebih dari cukup. “Selebihnya hanya angka-angka. Toleransi kita harus nol untuk kasus-kasus kekerasan seksual,” Nur Iman menandaskan.

“Mereka yang menentang pasti kurang memahami esensi tindak pidana kekerasan seksual dan mengapa tidak adanya persetujuan dalam hubungan seksual itu merupakan kejahatan. Bahkan dalam pernikahan pun, hubungan seksual dengan paksaan itu jelas merupakan tindak kejahatan, yaitu perkosaan dalam hubungan pernikahan. Jika mereka pakai isu agama untuk menolak RUU ini, itu sangat keliru karena ajaran agama juga melarang kekerasan seksual. Hukum internasional juga melarang kekerasan seksual, bahkan jenis-jenis tertentu dari kekerasan seksual dapat dianggap sebagai pelanggaran berat HAM. Hukum pidana tentang zina dan kesusilaan yang diatur Undang-Undang lainnya sangat problematik dan harus diperbaiki. RUU ini adalah sebagian saja dari upaya perbaikan sistem perlindungan negara kepada kita semua, tanpa kecuali, termasuk anak cucu kita,” Usman menyatakan.

Senada dengan dua pendapat tersebut, Budiman pun menolak pendapat segelintir kelompok tersebut. “Jangan sampai kekolotan segelintir kelompok yang salah paham atau menyalahpahami RUU TPKS ini mempengaruhi pemikiran tentang urgensi untuk memberi ruang aman bagi kemanusiaan. Suara minor dari sedikit orang ini tak boleh malah menggagalkan ekspresi dan kebutuhan banyak orang,” tandasnya.

Continue Reading

Metro

Said Iqbal Lantik Pengurus Exco Pusat dan Organisasi Sayap Partai Buruh Periode 2026–2031, Tegaskan Perjuangan untuk Kelas Pekerja

Published

on

By

JAKARTA – Partai Buruh resmi melantik jajaran Pengurus Pleno Executive Committee (Exco) Pusat dan organisasi sayap Partai Buruh periode 2026–2031 dalam sebuah acara yang berlangsung di Gedung Pusat Perfilman H. Usmar Ismail, Jalan HR Rasuna Said Kav. C-22, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).

Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Presidium Partai Buruh yang digelar pada 18 Juni 2026. Dalam rapat tersebut, telah ditetapkan susunan kepengurusan Pleno Exco Pusat Partai Buruh yang akan menjalankan roda organisasi selama lima tahun ke depan.

Acara pelantikan dihadiri oleh jajaran pengurus pusat, perwakilan organisasi sayap, tokoh serikat pekerja, kader partai dari berbagai daerah, serta sejumlah undangan yang turut menyaksikan momentum penting bagi konsolidasi organisasi Partai Buruh.

Dalam sambutannya, Said Iqbal menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial organisasi, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk memperjuangkan kepentingan rakyat pekerja dan kelompok masyarakat yang selama ini menjadi bagian dari basis perjuangan Partai Buruh.

“Dengan memohon rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, pada hari ini, Senin, 29 Juni 2026, pukul 14.30 WIB, saudara-saudara sebagai Pengurus Pleno Exco Pusat dan organisasi sayap Partai Buruh saya nyatakan resmi dan sah,” ujar Said Iqbal saat memimpin prosesi pelantikan.

Setelah pengucapan pelantikan, Said Iqbal mengajak seluruh pengurus yang baru dikukuhkan untuk meneguhkan komitmen perjuangan melalui dialog singkat yang disambut penuh semangat oleh peserta.

“Apakah saudara-saudara dan saudari-saudari siap berjuang untuk Partai Buruh?” tanya Said Iqbal.

“Siap!” jawab seluruh peserta secara serentak.
Ia kemudian kembali menanyakan kesiapan para pengurus dalam memperluas pengaruh dan memperkuat keberadaan Partai Buruh di tengah masyarakat.

“Apakah saudara dan saudari siap mengabarkan Partai Buruh?”

“Siap!” kembali terdengar jawaban lantang dari seluruh peserta.

Pertanyaan terakhir menegaskan arah perjuangan partai yang berfokus pada kepentingan rakyat pekerja.

“Apakah saudara dan saudari siap bekerja untuk rakyat Indonesia? Siap bekerja untuk kelas pekerja?”

“Siap!” jawab peserta dengan penuh semangat.
Suasana pelantikan semakin meriah saat Said Iqbal memimpin yel-yel perjuangan yang diikuti seluruh kader dan pengurus yang hadir.
“Partai Buruh! Partai Buruh! Partai Buruh!” serunya, disambut gemuruh peserta yang memenuhi ruang acara.

Pelantikan Pengurus Pleno Exco Pusat dan organisasi sayap Partai Buruh periode 2026–2031 ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat struktur organisasi dari tingkat pusat hingga daerah. Kepengurusan baru diharapkan mampu meningkatkan konsolidasi internal partai sekaligus memperluas jaringan perjuangan bersama berbagai elemen masyarakat pekerja.

Partai Buruh menargetkan penguatan sinergi dengan serikat pekerja, petani, nelayan, guru, tenaga kesehatan, pekerja informal, buruh migran, serta kelompok masyarakat lainnya yang memiliki kepentingan terhadap keadilan sosial dan ekonomi.

Selain memperkuat organisasi, kepengurusan baru juga diharapkan mampu mengawal berbagai kebijakan publik agar lebih berpihak kepada rakyat kecil, memperjuangkan perlindungan tenaga kerja, memperluas akses terhadap pekerjaan yang layak, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Dengan dimulainya masa bakti 2026–2031, Partai Buruh menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai kekuatan politik yang memperjuangkan hak-hak kaum pekerja dan kelompok masyarakat rentan, sekaligus menjadi mitra kritis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Continue Reading

Metro

RUPST dan Paparan Publik 2026, CNKO Mantapkan Pemulihan Kinerja dan Siapkan Transformasi Energi Berkelanjutan

Published

on

By

Jakarta, 29 Juni 2026 – PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO) optimistis melanjutkan tren pertumbuhan usahanya setelah berhasil mencatatkan laba selama dua tahun berturut-turut. Keyakinan tersebut disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Paparan Publik Tahun 2026 yang digelar di Financial Hall Graha CIMB Niaga, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Dalam paparan publik tersebut, Corporate Secretary Perseroan, Wim Andrian, bersama jajaran manajemen memaparkan perkembangan kinerja perusahaan, strategi bisnis, serta prospek industri energi nasional di tengah dinamika pasar batu bara global dan transformasi sektor energi yang terus berkembang.

Wim Andrian menjelaskan bahwa CNKO berhasil membalikkan kondisi keuangan perusahaan setelah beberapa tahun mengalami tekanan. Perseroan kini mampu membukukan laba secara konsisten dalam dua tahun terakhir, yang menjadi indikator keberhasilan strategi efisiensi dan fokus pada bisnis inti.

“Selama dua tahun terakhir Perseroan berhasil membalikkan kinerja. Pada tahun 2025 laba komprehensif meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Kami berharap tren positif ini dapat terus berlanjut secara berkesinambungan,” ujar Wim.

Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan dan rantai pasok batu bara, CNKO saat ini memasok kebutuhan batu bara bagi tujuh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN di Pulau Jawa melalui kontrak jangka panjang dengan volume mencapai sekitar 2,2 juta ton per tahun. Selain itu, Perseroan juga mengoperasikan PLTU berkapasitas 2 x 7 MW di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

Menurut manajemen, sektor kelistrikan masih menjadi penyerap batu bara terbesar di Indonesia. Dengan pengalaman lebih dari dua dekade dalam mendukung kebutuhan energi nasional, CNKO memandang prospek bisnis perdagangan batu bara domestik masih tetap menjanjikan, terutama seiring pertumbuhan konsumsi listrik dan kebutuhan pasokan energi yang stabil.

Dari sisi kinerja keuangan, pada Kuartal I 2026 Perseroan membukukan pendapatan usaha sebesar Rp462,83 miliar atau meningkat 8,86 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara laba bersih tercatat sebesar Rp29,61 miliar. Meskipun mengalami penurunan 14,6 persen akibat meningkatnya beban pokok pendapatan, Perseroan tetap mampu mempertahankan profitabilitas dan arus bisnis yang sehat.

Kinerja sepanjang tahun 2025 menunjukkan pertumbuhan yang lebih kuat. CNKO mencatat peningkatan laba bruto sebesar 55,3 persen, EBITDA naik 68,1 persen, serta laba komprehensif melonjak 173,7 persen menjadi Rp194,7 miliar. Pencapaian tersebut menjadi tonggak penting dalam proses pemulihan dan penguatan fundamental perusahaan.

Dalam upaya memperkuat fokus bisnis utama, CNKO juga melakukan langkah strategis melalui divestasi seluruh kepemilikan saham pada PT Sekti Rahayu Indah senilai Rp50 miliar pada April 2026. Dana hasil divestasi tersebut digunakan untuk mendukung pengembangan usaha inti Perseroan di sektor perdagangan batu bara.

Selain itu, pada Juni 2026 Perseroan melakukan penambahan modal kepada dua entitas anak usaha, yakni PT Korporindo Guna Bara sebesar Rp18 miliar dan PT Trans Lintas Segara sebesar Rp32 miliar.

Penguatan permodalan tersebut ditujukan untuk mendukung kegiatan operasional pertambangan dan memperkuat sistem logistik batu bara yang menjadi bagian penting dari rantai pasok energi Perseroan.

Di bidang tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CNKO terus menjalankan berbagai program yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.

Kegiatan tersebut meliputi penanaman mangrove, pemanfaatan fly ash untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan, program kesehatan karyawan, donor darah, bantuan sosial kepada masyarakat, hingga kegiatan keagamaan bersama pemerintah daerah dan PLN.

Meski masih menghadapi tantangan dalam struktur permodalan, di mana hingga Kuartal I 2026 total liabilitas tercatat sebesar Rp2,02 triliun atau lebih tinggi dibandingkan total aset sebesar Rp989,46 miliar sehingga ekuitas masih berada pada posisi negatif, manajemen tetap optimistis terhadap prospek jangka panjang perusahaan.

Ke depan, CNKO akan terus menjaga komitmen pasokan batu bara kepada PLN, meningkatkan kontribusi pembangkit listrik setelah selesainya perbaikan teknis PLTU Pangkalan Bun, menjalankan program efisiensi secara berkelanjutan, serta mulai mengembangkan portofolio usaha menuju sektor energi baru dan terbarukan.

Melalui kombinasi strategi efisiensi, penguatan anak usaha, optimalisasi rantai pasok, serta diversifikasi menuju energi berkelanjutan, CNKO menargetkan dapat memperkuat posisi sebagai perusahaan energi terintegrasi yang mampu menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.

Continue Reading

Metro

GPRA Siapkan Capex Rp400 Miliar untuk Ekspansi Properti dan Perhotelan, Right Issue Masih Dikaji

Published

on

By

Jakarta – PT Perdana Gapuraprima Tbk (GPRA) menyiapkan langkah ekspansi bisnis pada tahun 2026 dengan fokus pada pengembangan proyek residensial, kawasan komersial, serta penguatan pendapatan berulang (recurring income) dari sektor perhotelan dan properti komersial.

Untuk mendukung strategi tersebut, perseroan mengalokasikan belanja modal (capital expenditure/capex) sebesar Rp400 miliar dan tengah mengkaji peluang aksi korporasi berupa Penawaran Umum Terbatas (PUT) atau right issue.

Presiden Direktur Arvin Fibrianto Iskandar mengatakan bahwa sumber pendapatan perusahaan saat ini ditopang oleh dua pilar utama, yakni penjualan proyek pengembangan seperti perumahan dan apartemen serta pendapatan berulang dari operasional hotel dan kawasan komersial. Hal tersebut disampaikan dalam Public Expose Perseroan yang digelar di Jakarta, Senin (29/6/2026).

Kinerja 2025 Menghadapi Tantangan Industri
Sepanjang tahun buku 2025, GPRA membukukan penjualan bersih sebesar Rp454,28 miliar atau turun 12,14 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp517,06 miliar. Di tengah penurunan pendapatan, beban pokok penjualan meningkat menjadi Rp190,66 miliar sehingga laba kotor terkoreksi menjadi Rp263,63 miliar.

Perseroan mencatat laba usaha sebesar Rp120,62 miliar dan laba sebelum pajak sebesar Rp86,62 miliar. Sementara itu, laba bersih tahun berjalan tercatat Rp83,97 miliar, menurun 32,21 persen dibandingkan tahun 2024. EBITDA juga mengalami penurunan menjadi Rp139,95 miliar.

Meski demikian, kondisi fundamental perusahaan dinilai tetap solid. Total aset meningkat menjadi Rp1,98 triliun, sementara ekuitas tumbuh menjadi Rp1,43 triliun.

Di sisi lain, total liabilitas berhasil ditekan menjadi Rp545,11 miliar. Penurunan kewajiban jangka pendek tersebut mencerminkan upaya manajemen dalam menjaga kesehatan keuangan dan memperkuat struktur permodalan perusahaan di tengah dinamika sektor properti nasional.

Proyek Hunian dan Hospitality Jadi Motor Pertumbuhan

Untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan, GPRA terus melanjutkan pembangunan sejumlah proyek unggulan yang tersebar di berbagai wilayah.

Beberapa proyek yang masih menjadi fokus pengembangan antara lain Bukit Cimanggu City di Bogor, Metro Cilegon, Green Leaf Residence Tangerang, Botanica Cibubur, Spring Garden Bekasi, The Botanica Signature Bogor, hingga Puri Semanan Residence di Jakarta Barat.

Selain pengembangan residensial, perseroan juga memperkuat lini bisnis hospitality yang menjadi salah satu sumber pendapatan berulang. Portofolio hotel yang dimiliki GPRA meliputi Nemuru Grand Bhuvana Ciawi, Nemuru The Bellezza Suites, Nemuru Grand MTH Suites, Grand Serpong Hotel, serta destinasi rekreasi Marcopolo Waterpark.

Sepanjang 2025, penjualan rumah dan kavling masih menjadi kontributor terbesar dengan nilai Rp273,38 miliar atau sekitar 60 persen dari total pendapatan perusahaan. Sisanya berasal dari penjualan apartemen serta pendapatan hotel, pusat perbelanjaan, dan perkantoran.

Fokus Ekspansi dan Penambahan Land Bank
Pada tahun 2026, dana capex sebesar Rp400 miliar akan digunakan untuk mendukung pengembangan proyek-proyek yang telah berjalan sekaligus memperluas cadangan lahan (land bank) guna mendukung pertumbuhan jangka panjang.

Perseroan juga tengah menyiapkan sejumlah proyek baru, termasuk GP Business Park di kawasan Cengkareng dan proyek hunian The Botanica Kelapa Gading yang mengusung konsep smart compact living untuk menjawab kebutuhan masyarakat urban.

Terkait kemungkinan pelaksanaan right issue, manajemen menyatakan masih melakukan kajian secara komprehensif, termasuk opsi penyetoran modal melalui mekanisme inbreng.
“Seluruh proses masih dalam tahap kajian dan akan mengikuti ketentuan Otoritas Jasa Keuangan serta Bursa Efek Indonesia sebelum diputuskan,” ujar Arvin.

Dengan kombinasi strategi pengembangan proyek baru, penguatan bisnis perhotelan, serta penjajakan aksi korporasi, GPRA optimistis dapat meningkatkan kinerja operasional dan memperbesar kontribusi pendapatan berulang sebagai fondasi pertumbuhan bisnis yang lebih berkelanjutan di masa mendatang.

Continue Reading

Trending