Connect with us

Metro

Para Lelaki Pun Dukung RUU TPKS: Harus Segera Disahkan Sebab Satu Korban Saja Terlalu Banyak!

Published

on

JAKARTA – 14 Januari 2022 -Di antara para aktivis perempuan yang hadir dalam pertemuan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rabu (11/1/2022) pekan ini, dua lelaki muda berbalut jaket almamaternya duduk menyimak. Mika Simon Sibarani yang hadir bersama seorang rekannya dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegero sempat pula menyampaikan pendapat tentang Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). “Kasus kekerasan seksual terus meningkat eskalasi kasusnya di masyarakat, termasuk di kampus. Jadi kami sangat mendukung dan mengapresiasi penuh RUU TPKS yang menjadi RUU Inisiatif DPR sebab kita butuh RUU TPKS untuk menciptakan ruang aman yg bebas kekerasan seksual. Kami mendukung adanya keterbukaan dan pelibatan masyarakat dalam pembahasan RUU TPKS ini, kata Mika.

Kehadiran dua pemuda dalam dengar pendapat bersama para aktivis perempuan itu, mendapat perhatian dari Puan. “Baik sekali kalau semua, termasuk kaum lelaki juga ikut concern soal RUU TPKS, karena ini sebenarnya bukan hanya masalah perempuan dan anak, tapi masalah bangsa,” kata Puan.

Mika tentu bukan satu-satunya pria yang memiliki kepedulian atas dinamika yang terjadi terhadap perjalanan RUU TPKS ini. Ada banyak pria yang juga mendukung disahkannya RUU TPKS tersebut karena persoalan kekerasan seksual juga bisa dialami pria.

Menurut catatan Komnas Perempuan, ada 1 dari 10 laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual. Dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR pada Februari 2021 silam, Direktur Eksekutif Indonesia Judicial Research Society (IJRS) Dio Ashar pernah menyampaikan hasil studi kuantitatif yang dilakukan oleh organisasinya dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) yang melaporkan 33,3 persen laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual. Meski tidak sebanyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang jumlahnya mencapai lebih dari 66%, jumlah tersebut menjadi sangat signifikan bila merujuk pada perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa satu korban kekerasan sudah terlalu banyak.

Apresiasi atas pernyataan Puan yang menyatakan akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR juga dilontarkan oleh Usman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia. “Saya mengapresiasi langkah Ketua DPR jika pekan depan menetapkan RUU ini sebagai usul inisiatif yang diprioritaskan dan segera disahkan,” kata Usman. Menurutnya, banyak sekali warga masyarakat yang sudah berada dalam keadaan darurat kekerasan seksual. Usman bercerita bahwa Jumat (14/1) dini hari tadi saja, ia baru tiba dari perjalanan darat luar kota untuk membantu seorang perempuan yang baru mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. “Cukup parah. Bukan hanya kekerasan fisik biasa, atau kekerasan verbal dan mental saja. Tetapi nyaris semuanya, termasuk kekerasan seksual. Sang istri juga dipisahkan dari anak perempuan yang kini dibawa oleh suami tanpa kejelasan nasib anak dan lokasi keberadaannya. Kami sudah lapor ke pihak kepolisian, Polda Jabar dan Bareskrim, semoga ada tindakan hukum. Sebulan lalu saya membantu seorang ibu yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual di sebuah pesantren,” katanya.

Kondisi bahwa Indonesia mengalami kondisi darurat kekerasan seksual dan karenanya RUU TPKS menjadi sebuah urgensi untuk segera disahkan juga disampaikan oleh aktivis kesetaraan dan keragaman yang juga akademisi dari Departemen Ilmu Politik FISIP UI, Nur Iman Subono Ia dengan tegas mengatakan mendukung disegerakannya pengesahan RUU TPKS ini. “Apalagi RUU yang begitu urgen ini sudah tertunda lebih dari satu tahun,” katanya. Menurutnya, meski memang prioritas dan fokus penangan kekerasan seksual saat ini cenderung lebih berfokus untuk perempuan, sejatinya korban dan pelaku bisa siapa saja. “Jadi jelas, RUU ini sebenarnya buat kemaslahatan orang banyak,” cetusnya.

Politisi Budiman Sudjatmiko pun menyampaikan hal yang sama terkait perkembangan RUU TPKS ini. “Menurut saya, sudah benar yang dikatakan Ketua DPR bahwa RUU TPKS ini harus disegerakan. Kekerasan seksual yang terjadi yang biasanya disebabkan oleh hubungan relasi kuasa yang tidak setara ini rentan terjadi di lembaga apa pun. Sekuler, keagamaan, sipil, militer, bahkan keluarga. Apalagi, kasus kekerasan umumnya bersifat seperti gunung es. Yang muncul di permukaan hanya sebagian kecilnya saja, sementara kasus lain yang jumlahnya jauh lebih banyak, terkubur di bawah permukaan,” katanya.

Budiman dan Usman juga mengingatkan, perlunya memperhatikan dan melindungi kepentingan korban dalam setiap kasus kekerasan yang terjadi. Perlindungan korban ini pula yang menurut Usman, menjadi alasan perlunya RUU TPKS segera disahkan. “Terlalu lama penderitaan masyarakat kita berjalan tanpa perlindungan Negara dalam kasus kekerasan seksual. RUU ini hendak memberi landasan hukum bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan negara. Sebab penindakan dan pencegahan jenis kejahatan ini belum diatur dalam Undang-Undang lain. Padahal sangat penting bagi perlindungan hak asasi manusia, baik melalui penghukuman pelaku maupun perlindungan yang berbasis prinsip pencegahan terjadinya kekerasan seksual, serta pemulihan maupun pemenuhan hak-hak korban yang belum diatur dalam Undang-Undang lain,” ungkap Usman.”

Baik Nur Iman, Usman dan Budiman juga menampik pendapat segelintir kelompok yang menentang RUU TPKS ini. “Tidak ada pasal-pasal dalam RUU TPKS yang bisa dianggap pro perzinahan dan sebagainya. RUU ini secara khusus atau lex spesialis menangani kekerasan seksual dan fokus pada perlindungan korban, hukuman dan rehabilitasi pelaku supaya kekerasan tidak terjadi lagi. Korban sudah berjatuhan dan korbannya ini bisa siapa saja, lintas usia, kelas, etnis, agama, status sosial ekonomi dan lokasi. Karenanya RUU ini harus dikawal bersama sampai menjadi undang-undang,” katanya. Ia juga menyitir perspektif Hak Asasi Manusia yang memandang satu orang korban yang jatuh karena sebuah kasus kekerasan sudah lebih dari cukup. “Selebihnya hanya angka-angka. Toleransi kita harus nol untuk kasus-kasus kekerasan seksual,” Nur Iman menandaskan.

“Mereka yang menentang pasti kurang memahami esensi tindak pidana kekerasan seksual dan mengapa tidak adanya persetujuan dalam hubungan seksual itu merupakan kejahatan. Bahkan dalam pernikahan pun, hubungan seksual dengan paksaan itu jelas merupakan tindak kejahatan, yaitu perkosaan dalam hubungan pernikahan. Jika mereka pakai isu agama untuk menolak RUU ini, itu sangat keliru karena ajaran agama juga melarang kekerasan seksual. Hukum internasional juga melarang kekerasan seksual, bahkan jenis-jenis tertentu dari kekerasan seksual dapat dianggap sebagai pelanggaran berat HAM. Hukum pidana tentang zina dan kesusilaan yang diatur Undang-Undang lainnya sangat problematik dan harus diperbaiki. RUU ini adalah sebagian saja dari upaya perbaikan sistem perlindungan negara kepada kita semua, tanpa kecuali, termasuk anak cucu kita,” Usman menyatakan.

Senada dengan dua pendapat tersebut, Budiman pun menolak pendapat segelintir kelompok tersebut. “Jangan sampai kekolotan segelintir kelompok yang salah paham atau menyalahpahami RUU TPKS ini mempengaruhi pemikiran tentang urgensi untuk memberi ruang aman bagi kemanusiaan. Suara minor dari sedikit orang ini tak boleh malah menggagalkan ekspresi dan kebutuhan banyak orang,” tandasnya.

Continue Reading

Metro

Prof. Anter Venus: Kampus Harus Jadi Ruang Diskusi Isu Global dan Keamanan Maritim

Published

on

By

Jakarta – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UPN Veteran Jakarta (UPNVJ) menggelar Seminar Nasional bertajuk “Blokade Selat Hormuz: Krisis Global, Keamanan Maritim, dan Pelajaran Strategis untuk Indonesia” di Auditorium UPNVJ, Selasa (19/05/2026). Kegiatan ini mengangkat isu geopolitik internasional yang dinilai memiliki dampak luas terhadap keamanan global, ekonomi dunia, hingga kepentingan strategis Indonesia.

Seminar yang diselenggarakan oleh Program Studi Hubungan Internasional FISIP UPNVJ tersebut menghadirkan pembicara berkompeten di bidang maritim dan geopolitik, termasuk tokoh nasional yang memiliki pengalaman panjang dalam isu pertahanan dan keamanan laut.

Dalam keterangannya kepada media, Rektor FISIP UPNVJ Prof. Dr. Anter Venus, M.A., Comm., menjelaskan bahwa tema seminar dipilih langsung oleh pihak fakultas dan Program Studi Hubungan Internasional sebagai bagian dari kajian akademik terhadap isu internasional yang sedang berkembang.

“Ini kegiatan yang diselenggarakan oleh FISIP melalui Program Studi Hubungan Internasional. Mereka yang menentukan tema karena isu ini memang masih sangat relevan dan hangat untuk dibahas secara akademik,” ujarnya.

Menurutnya, isu blokade Selat Hormuz memiliki posisi yang sangat penting dalam geopolitik dunia karena menjadi jalur strategis perdagangan internasional, terutama distribusi energi global.

Ia menilai, dampak dari gangguan di kawasan tersebut tidak hanya menyentuh aspek keamanan maritim, namun juga berpengaruh terhadap rantai pasok dunia, krisis energi, hingga stabilitas ekonomi global.

“Blokade Selat Hormuz berada di jantung geopolitik dunia. Dampaknya luas, mulai dari keamanan maritim, rantai pasok, hingga persoalan energi yang berimplikasi terhadap berbagai negara,” katanya.

Prof. Anter juga menegaskan bahwa kampus memiliki tanggung jawab akademik untuk menghadirkan ruang diskusi terhadap berbagai isu global yang berkembang.

Menurutnya, mahasiswa perlu terus didorong untuk mengeksplorasi dinamika konflik internasional dan dampaknya terhadap Indonesia.

“Kampus memang tempat mahasiswa mencari, mengeksplorasi, dan mendiskusikan berbagai persoalan global. Ini menjadi bagian dari proses akademik agar mahasiswa memiliki perspektif yang lebih luas,” tuturnya.

Ia menambahkan, kehadiran para pembicara dengan kapasitas dan pengalaman tinggi di bidang maritim menjadi nilai penting dalam seminar tersebut, sehingga diharapkan mampu memberikan pemahaman komprehensif kepada peserta.

Seminar nasional ini menjadi forum akademik untuk memperdalam pemahaman terkait dinamika krisis global serta menyerap pelajaran strategis bagi Indonesia dalam menghadapi tantangan keamanan maritim di masa mendatang.

Continue Reading

Metro

Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko Bertemu Presiden ke-6 RI SBY, Bahas Kepemimpinan dan Pengabdian untuk Masyarakat

Published

on

By

KULON PROGO – karyapost.com, Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan antara Wakil Bupati Kulon Progo, H. Ambar Purwoko, S.E., dengan Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono atau yang akrab disapa SBY. Senin 18 Mei 2026.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana santai namun sarat makna, menjadi momentum berharga untuk berbagi pengalaman, pandangan, dan wejangan mengenai kepemimpinan serta pengabdian kepada masyarakat.

H. Ambar Purwoko menyampaikan rasa syukur dan kehormatannya dapat berdiskusi langsung dengan sosok negarawan yang telah memimpin Indonesia selama dua periode tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pertemuan itu memberikan banyak pelajaran berharga tentang bagaimana seorang pemimpin harus mampu bekerja dengan tenang, bijaksana, dan tetap dekat dengan rakyat.

Menurut Ambar Purwoko, SBY membagikan pengalaman panjangnya dalam membangun kepemimpinan yang berdampak nyata bagi masyarakat. Tidak hanya berbicara mengenai kebijakan pemerintahan, namun juga tentang pentingnya menjaga ketulusan dalam melayani rakyat serta memastikan setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

“Beliau memberikan banyak inspirasi mengenai bagaimana menghadirkan kepemimpinan yang berdampak, bekerja dengan tenang, dekat dengan masyarakat, dan memastikan setiap kebijakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” ungkap Ambar Purwoko.

Pertemuan tersebut menjadi refleksi penting bagi generasi pemimpin daerah saat ini, khususnya dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin dinamis. Sosok SBY dinilai tetap menjadi figur panutan yang memiliki pengalaman luas dalam menjaga stabilitas, persatuan, dan pembangunan nasional secara berkelanjutan.

Bagi Ambar Purwoko, wejangan yang diterimanya bukan sekadar percakapan biasa, melainkan bekal moral dan motivasi untuk terus meningkatkan pengabdian kepada masyarakat Kulon Progo.

Ia menegaskan bahwa kepemimpinan bukan hanya tentang jabatan, tetapi tentang amanah dan tanggung jawab untuk menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat.

Dalam kesempatan tersebut, Ambar Purwoko juga menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada SBY atas nasihat serta inspirasi yang diberikan.

Ia mendoakan agar Presiden ke-6 RI tersebut senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan keberkahan dalam setiap aktivitasnya.

“Maturnuwun atas wejangan dan inspirasinya Bapak. Semoga Bapak SBY senantiasa diberikan kesehatan dan keberkahan,” tuturnya penuh hormat.

Pertemuan ini sekaligus menunjukkan pentingnya komunikasi lintas generasi kepemimpinan dalam membangun daerah dan bangsa. Pengalaman para pemimpin terdahulu menjadi sumber pembelajaran yang sangat berarti bagi para kepala daerah maupun pejabat publik dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Masyarakat pun berharap semangat pengabdian, ketenangan dalam memimpin, serta kedekatan dengan rakyat sebagaimana pesan yang disampaikan SBY dapat terus menjadi nilai utama dalam pemerintahan daerah, khususnya di Kabupaten Kulon Progo. Dengan kolaborasi, keteladanan, dan semangat melayani, pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat diyakini akan semakin terwujud secara nyata.

Jurnalis Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

Layanan REMEN Wirogunan, Jogja Disambut Antusias Orang Tua Siswa, Hadir sebagai Sahabat dan ruang Diskusi

Published

on

By

Yogyakarta— karyapost.com, Aksi REMEN (Relawan Mengajar) Wirogunan yang dimulai hari Senin (18/5/2026) di kantor Kelurahan Wirogunan, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta mendapat respon positif dari orang tua dan siswa SLTP yang akan memasuki jenjang SLTA. Tidak hanya dari kelurahan Wirogunan, namun juga orang tua hadir dari Kelurahan lain, misal dari Prawirodirjan dan Mantrijeron.

Tahun ini, aksi REMEN memasuki tahun ke-6, dalam membantu orang tua dan siswa yang akan memasuki sekolah tingkat SLTP/MI dan SLTA/SMK dan sederajat. Orang tua tidak hanya sekadar mengikuti proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online, namun menjadi media sharing dan diskusi bagi orang tua dan calon siswa.

Walaupun dalam tahapan SPMB diawali dengan pengecekan data NIK dan rapor secara online, namun bagi mereka sharing dan diskusi menjadi bagian dari pencerahan untuk mempersiapkan diri sebelum proses pemilihan sekolah.

Lurah Wirogunan, Wahyu Madyaning Ratri hadir dan turut mendapingi orang tua yang hadir dalam sharing dan diskusi bersama tim REMEN. Ia mengapresiasi kehadiran REMEN yang direspon positif oleh masyarakat Wirogunan, bahkan di luar Wirogunan juga hadir di hari pertama layanan REMEN.

“Kami mengapresiasi dan menyambut baik para relawan REMEN yang dengan sukarela membantu para orang tua dan putra-putrinya yang akan mengikuti SPMB 2026. Kelurahan menyediakan fasilitas komputer, printer dan internet, untuk kepentingan layanan REMEN yang memberikan manfaat bagi warga”, ujar Ratri di kantor Kelurahan, Senin (18/5/2026).

Raditya Kurniawan, koordinator Relawan REMEN Wirogunan menyatakan sejak digelar pada tahun 2020, animo masyarakat tinggi atas layanan pendampingan ini, beragam keluhan, dan pertanyaan disampaikan kepada tim REMEN Wirogunan. Terjadi dialog, sharing dan diskusi panjang dengan orang tua siswa, atas prestasi yang diperoleh anak dan peluang sekolah sebagai tujuan pendaftaran.

“Kami bersama tim REMEN Wirogunan, tidak mengambil alih peran orang tua dalam SPMB ini. Kami hanya membantu, dan mendampingi mereka, keputusan akan mendaftar melalui jalur dan sekolah mana, diserahkan kepada orang tua dan anak”, kata Radit disela-sela pendampingan.

Tim REMEN yang terdiri dari Raditya Kurniawan, Andi Maulana, Momon Khairussalam dan Abdul Razaq dengan santai dan antusias mendengar cerita dari orang tua, yang sesekali disertai dengan guyonan.

“Kami hanya berikhtiar membantu warga Wirogunan, menjadi sahabat sharing dalam menentukan sekolah terbaik bagi putra-putrinya berdasarkan nilai yang ada dan peluang sekolah terbaik yang menjadi pilihan putra-putrinya”, ujar Razaq.

Tim REMEN hadir bukan sebagai penentu keputusan, melainkan sahabat diskusi yang membantu orang tua melihat peluang dengan lebih tenang dan bijak.

Kehadiran REMEN Wirogunan menjadi pengingat sederhana bahwa kepedulian masih hidup, bahwa ada orang-orang yang rela meluangkan waktu, tenaga, dan pikirannya demi membantu sesama melangkah menuju masa depan yang lebih cerah. (ar)

Jurnalis Abdul Razaq

Continue Reading

Trending