Connect with us

Metro

Para Lelaki Pun Dukung RUU TPKS: Harus Segera Disahkan Sebab Satu Korban Saja Terlalu Banyak!

Published

on

JAKARTA – 14 Januari 2022 -Di antara para aktivis perempuan yang hadir dalam pertemuan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rabu (11/1/2022) pekan ini, dua lelaki muda berbalut jaket almamaternya duduk menyimak. Mika Simon Sibarani yang hadir bersama seorang rekannya dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegero sempat pula menyampaikan pendapat tentang Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). “Kasus kekerasan seksual terus meningkat eskalasi kasusnya di masyarakat, termasuk di kampus. Jadi kami sangat mendukung dan mengapresiasi penuh RUU TPKS yang menjadi RUU Inisiatif DPR sebab kita butuh RUU TPKS untuk menciptakan ruang aman yg bebas kekerasan seksual. Kami mendukung adanya keterbukaan dan pelibatan masyarakat dalam pembahasan RUU TPKS ini, kata Mika.

Kehadiran dua pemuda dalam dengar pendapat bersama para aktivis perempuan itu, mendapat perhatian dari Puan. “Baik sekali kalau semua, termasuk kaum lelaki juga ikut concern soal RUU TPKS, karena ini sebenarnya bukan hanya masalah perempuan dan anak, tapi masalah bangsa,” kata Puan.

Mika tentu bukan satu-satunya pria yang memiliki kepedulian atas dinamika yang terjadi terhadap perjalanan RUU TPKS ini. Ada banyak pria yang juga mendukung disahkannya RUU TPKS tersebut karena persoalan kekerasan seksual juga bisa dialami pria.

Menurut catatan Komnas Perempuan, ada 1 dari 10 laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual. Dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR pada Februari 2021 silam, Direktur Eksekutif Indonesia Judicial Research Society (IJRS) Dio Ashar pernah menyampaikan hasil studi kuantitatif yang dilakukan oleh organisasinya dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) yang melaporkan 33,3 persen laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual. Meski tidak sebanyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang jumlahnya mencapai lebih dari 66%, jumlah tersebut menjadi sangat signifikan bila merujuk pada perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa satu korban kekerasan sudah terlalu banyak.

Apresiasi atas pernyataan Puan yang menyatakan akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR juga dilontarkan oleh Usman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia. “Saya mengapresiasi langkah Ketua DPR jika pekan depan menetapkan RUU ini sebagai usul inisiatif yang diprioritaskan dan segera disahkan,” kata Usman. Menurutnya, banyak sekali warga masyarakat yang sudah berada dalam keadaan darurat kekerasan seksual. Usman bercerita bahwa Jumat (14/1) dini hari tadi saja, ia baru tiba dari perjalanan darat luar kota untuk membantu seorang perempuan yang baru mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. “Cukup parah. Bukan hanya kekerasan fisik biasa, atau kekerasan verbal dan mental saja. Tetapi nyaris semuanya, termasuk kekerasan seksual. Sang istri juga dipisahkan dari anak perempuan yang kini dibawa oleh suami tanpa kejelasan nasib anak dan lokasi keberadaannya. Kami sudah lapor ke pihak kepolisian, Polda Jabar dan Bareskrim, semoga ada tindakan hukum. Sebulan lalu saya membantu seorang ibu yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual di sebuah pesantren,” katanya.

Kondisi bahwa Indonesia mengalami kondisi darurat kekerasan seksual dan karenanya RUU TPKS menjadi sebuah urgensi untuk segera disahkan juga disampaikan oleh aktivis kesetaraan dan keragaman yang juga akademisi dari Departemen Ilmu Politik FISIP UI, Nur Iman Subono Ia dengan tegas mengatakan mendukung disegerakannya pengesahan RUU TPKS ini. “Apalagi RUU yang begitu urgen ini sudah tertunda lebih dari satu tahun,” katanya. Menurutnya, meski memang prioritas dan fokus penangan kekerasan seksual saat ini cenderung lebih berfokus untuk perempuan, sejatinya korban dan pelaku bisa siapa saja. “Jadi jelas, RUU ini sebenarnya buat kemaslahatan orang banyak,” cetusnya.

Politisi Budiman Sudjatmiko pun menyampaikan hal yang sama terkait perkembangan RUU TPKS ini. “Menurut saya, sudah benar yang dikatakan Ketua DPR bahwa RUU TPKS ini harus disegerakan. Kekerasan seksual yang terjadi yang biasanya disebabkan oleh hubungan relasi kuasa yang tidak setara ini rentan terjadi di lembaga apa pun. Sekuler, keagamaan, sipil, militer, bahkan keluarga. Apalagi, kasus kekerasan umumnya bersifat seperti gunung es. Yang muncul di permukaan hanya sebagian kecilnya saja, sementara kasus lain yang jumlahnya jauh lebih banyak, terkubur di bawah permukaan,” katanya.

Budiman dan Usman juga mengingatkan, perlunya memperhatikan dan melindungi kepentingan korban dalam setiap kasus kekerasan yang terjadi. Perlindungan korban ini pula yang menurut Usman, menjadi alasan perlunya RUU TPKS segera disahkan. “Terlalu lama penderitaan masyarakat kita berjalan tanpa perlindungan Negara dalam kasus kekerasan seksual. RUU ini hendak memberi landasan hukum bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan negara. Sebab penindakan dan pencegahan jenis kejahatan ini belum diatur dalam Undang-Undang lain. Padahal sangat penting bagi perlindungan hak asasi manusia, baik melalui penghukuman pelaku maupun perlindungan yang berbasis prinsip pencegahan terjadinya kekerasan seksual, serta pemulihan maupun pemenuhan hak-hak korban yang belum diatur dalam Undang-Undang lain,” ungkap Usman.”

Baik Nur Iman, Usman dan Budiman juga menampik pendapat segelintir kelompok yang menentang RUU TPKS ini. “Tidak ada pasal-pasal dalam RUU TPKS yang bisa dianggap pro perzinahan dan sebagainya. RUU ini secara khusus atau lex spesialis menangani kekerasan seksual dan fokus pada perlindungan korban, hukuman dan rehabilitasi pelaku supaya kekerasan tidak terjadi lagi. Korban sudah berjatuhan dan korbannya ini bisa siapa saja, lintas usia, kelas, etnis, agama, status sosial ekonomi dan lokasi. Karenanya RUU ini harus dikawal bersama sampai menjadi undang-undang,” katanya. Ia juga menyitir perspektif Hak Asasi Manusia yang memandang satu orang korban yang jatuh karena sebuah kasus kekerasan sudah lebih dari cukup. “Selebihnya hanya angka-angka. Toleransi kita harus nol untuk kasus-kasus kekerasan seksual,” Nur Iman menandaskan.

“Mereka yang menentang pasti kurang memahami esensi tindak pidana kekerasan seksual dan mengapa tidak adanya persetujuan dalam hubungan seksual itu merupakan kejahatan. Bahkan dalam pernikahan pun, hubungan seksual dengan paksaan itu jelas merupakan tindak kejahatan, yaitu perkosaan dalam hubungan pernikahan. Jika mereka pakai isu agama untuk menolak RUU ini, itu sangat keliru karena ajaran agama juga melarang kekerasan seksual. Hukum internasional juga melarang kekerasan seksual, bahkan jenis-jenis tertentu dari kekerasan seksual dapat dianggap sebagai pelanggaran berat HAM. Hukum pidana tentang zina dan kesusilaan yang diatur Undang-Undang lainnya sangat problematik dan harus diperbaiki. RUU ini adalah sebagian saja dari upaya perbaikan sistem perlindungan negara kepada kita semua, tanpa kecuali, termasuk anak cucu kita,” Usman menyatakan.

Senada dengan dua pendapat tersebut, Budiman pun menolak pendapat segelintir kelompok tersebut. “Jangan sampai kekolotan segelintir kelompok yang salah paham atau menyalahpahami RUU TPKS ini mempengaruhi pemikiran tentang urgensi untuk memberi ruang aman bagi kemanusiaan. Suara minor dari sedikit orang ini tak boleh malah menggagalkan ekspresi dan kebutuhan banyak orang,” tandasnya.

Continue Reading

Metro

Bhayangkari Sulut Promosikan UMKM Lokal di KKN 2026, Sambal Roa Jadi Produk Terlaris

Published

on

By

Jakarta – Pengurus Daerah (PD) Bhayangkari Sulawesi Utara (Sulut) mempromosikan puluhan produk unggulan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan dari 15 Polres di wilayah Sulawesi Utara dalam ajang Karya Kreatif Nusantara (KKN) 2026 yang digelar di Jakarta.

Produk yang dipamerkan meliputi beragam kuliner khas Sulawesi Utara, seperti sambal roa, keripik cakalang, olahan pisang, aneka kacang, hingga wastra tradisional yang diproduksi oleh para perajin lokal. Kehadiran produk-produk tersebut menjadi bagian dari upaya Bhayangkari memperluas pasar sekaligus memperkenalkan potensi ekonomi kreatif daerah kepada masyarakat.

Ketua Seksi Ekonomi PD Bhayangkari Sulut, Tari Minardi, mengatakan seluruh Polres di Sulawesi Utara dilibatkan untuk membawa produk UMKM terbaik hasil pembinaan masing-masing.

“Kita punya 15 Polres, jadi semua Polres ikut terlibat,” kata Tari saat ditemui di sela-sela pameran KKN 2026 di Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Menurut dia, partisipasi seluruh Polres merupakan bentuk komitmen Bhayangkari dalam mendorong pertumbuhan UMKM agar mampu meningkatkan daya saing serta memperluas akses pemasaran produk lokal di tingkat nasional.

Ia menjelaskan, produk kuliner masih menjadi daya tarik utama di stan Bhayangkari Sulut. Dari berbagai produk yang dipamerkan, sambal roa tercatat sebagai produk yang paling banyak diburu pengunjung sejak hari pertama pameran berlangsung.

“Yang paling diminati masyarakat dari hari pertama sampai sekarang itu sambal roa,” ujarnya.

Selain produk kuliner, Bhayangkari Sulut juga menampilkan wastra tradisional yang dibuat secara handmade oleh perajin lokal. Setiap lembar kain maupun busana tradisional dikerjakan dengan teknik tradisional sehingga membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk proses penyelesaiannya.
“Pembuatannya kurang lebih sebulanan,” katanya.

Menurut Tari, keikutsertaan dalam Karya Kreatif Nusantara 2026 bukan hanya bertujuan meningkatkan penjualan produk selama pameran, tetapi juga membuka peluang kerja sama bisnis dan memperkenalkan kekayaan budaya Sulawesi Utara kepada masyarakat yang lebih luas.

Ia berharap promosi melalui pameran berskala nasional tersebut dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan omzet pelaku UMKM sekaligus memperkuat daya saing produk unggulan Sulawesi Utara di pasar nasional.

“Harapannya supaya dagangannya laris dan omzetnya banyak,” tutur Tari.

Karya Kreatif Nusantara 2026 menjadi salah satu ajang promosi produk unggulan dari berbagai daerah di Indonesia yang mempertemukan pelaku UMKM, pemerintah, dan masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan produk-produk lokal semakin dikenal, memiliki nilai tambah, serta mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

Continue Reading

Metro

PD Bhayangkari Bengkulu Tampilkan Keunggulan UMKM di Ajang Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026

Published

on

By

Jakarta —  Dalam perhelatan Kreasi Bhayangkari Nusantara (KBN) 2026, Pengurus Bhayangkari dari berbagai daerah turut serta menampilkan produk-produk unggulan terbaik, salah satunya datang dari PD Bhayangkari Bengkulu.

Ibu Salma Imam Asfali selaku Ketua Seksi Ekonomi yang juga istri dari Kombes Imam Asfali, S.I.K., M.H. (Dirreskrimsus Polda Bengkulu) memaparkan partisipasi aktif dari 10 cabang Bhayangkari / kepolisian resor (polres) di wilayah Daerah Polda Bengkulu.
Dari setiap cabang di 10 daerah tersebut, dikurasi dan diambil banyak produk UMKM Bhayangkari unggulan untuk dipamerkan.

​Setiap cabang menghadirkan ragam produk pilihan yang merepresentasikan kekayaan daerah. Dari sekian banyak produk yang dipamerkan, minuman jeruk kalamansi menjadi salah satu primadona yang paling diunggulkan dan paling laris diburu pengunjung.

​”Ada macam-macam, ada ini ciri khasnya Bengkulu minuman jeruk kalamansi… karena kalau sudah mencoba pasti mau mencoba kembali,” ungkap Salma Imam Asfali di lokasi pameran.

​Produk-produk yang dibawa oleh kontingen Bhayangkari Daerah Bengkulu mencakup kategori kuliner hingga kerajinan non-kuliner. Variasi harga yang ditawarkan pun cukup kompetitif agar dapat dijangkau oleh berbagai kalangan pengunjung:

● ​Produk Kuliner & Umum: Dibanderol mulai dari harga Rp35.000.

● ​Produk Non-Kuliner (Kerajinan Tertentu): Ada yang mencapai harga tertinggi hingga Rp1,800,000,-

​Antusiasme pengunjung yang tinggi membuat tingkat penjualan pada hari tersebut melampaui perkiraan. Bahkan, stok produk yang sedianya disiapkan untuk hari berikutnya terpaksa harus dikeluarkan lebih awal karena tingginya permintaan pembeli.

​Meskipun pencapaian materi dan target penjualan menjadi salah satu indikator kesuksesan pameran, prioritas utama yang ingin dicapai adalah memperkenalkan hasil karya tangan kreatif ibu-ibu Bhayangkari dari lingkup Polda Bengkulu ke kancah yang lebih luas.

​Melalui keikutsertaan dalam ajang Kreasi Bhayangkari Nusantara (KBN) 2026 ini, diharapkan dapat menambah semangat ibu-ibu yang ikut serta pada tahun ini untuk kembali berpartisipasi pada KBN di masa mendatang, sekaligus memperluas jangkauan promosi produk secara berkelanjutan.

Continue Reading

Metro

STOP BAHAS “GEN-GEN”, KEMBALIKAN DIDIKAN KE BHINEKA TUNGGAL IKA

Published

on

By

Agus Harta Ketua Bidang Pemuda Dan Olahraga PP AMPG

Bangsa ini sedang terlalu sibuk berdebat tentang label. Gen Milenial disebut tahan banting. Gen Z disebut tidak sabaran. Gen Alfa disebut korban gadget. Seolah-olah karakter, etos kerja, dan masa depan 270 juta rakyat bisa dikotak-kotakkan hanya berdasarkan tahun lahir.

Saya menyebutnya: omon-omon pengelompokan generasi. Mari kita menoleh sebentar. Lihat Jepang, China, bahkan Iran. Kapan terakhir kita mendengar negara-negara itu sibuk membahas “Gen Z vs Milenial”? Tidak ada. Yang mereka ajarkan turun-temurun adalah satu hal: disiplin waktu, disiplin ilmu, dan tanggung jawab pada bangsa. Hasilnya kita lihat sekarang. Mereka maju karena fokus mendidik, bukan mendebat label.

Di negeri kita, teori pengkotak-kotakan generasi justru masif. Masuk ke seminar, konten media sosial, ruang rapat, bahkan kebijakan. Padahal secara ilmiah dasarnya rapuh. Ini lebih mirip mitos zaman dulu, feodal, seperti ramalan. Bahayanya, tanpa sadar ini menciptakan sekat baru. “Oh dia Gen Z, ya wajar.” “Oh dia Milenial, pasti begini.” Lama-lama kita kehilangan rasa satu bangsa. Bukankah ini justru bertentangan dengan cita-cita para pendiri?

Para almarhum dan almarhumah pejuang bangsa tidak pernah sibuk membahas generasi. Yang mereka genggam erat adalah *Bhineka Tunggal Ika* di bawah naungan *Garuda Pancasila*. Mereka adalah para pemikir ilmiah dan logis. Mereka sudah mengunci generasi mendatang dengan satu semboyan: berbeda-beda, tetapi tetap satu. Tidak ada dikotomi suku, agama, daerah.

Semboyan itu kemudian diperkuat oleh *Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928*: Satu Tanah Air, Satu Bangsa, Satu Bahasa. Itu kontrak kita sebagai anak bangsa. Bukan kontrak “kamu Gen ini, aku Gen itu”.

Lalu di mana letak persoalannya hari ini? Banyak pejabat negara yang korup, lupa pada perjuangan, dan lupa pada sumpahnya. Apakah itu salah “generasi”? Tidak. Itu salah karena meninggalkan nilai. Karena ketika nilai Bhineka dan Sumpah Pemuda ditinggalkan, yang muncul adalah ego kelompok, ego golongan, dan ego pribadi.

Maka solusinya bukan menambah label baru. Solusinya kembali ke rumah, kembali ke sekolah, kembali ke lingkungan.

*Didiklah anak-anak kita secara utuh.*
Pertama, dengan *Ilmu Agama* sebagai kompas moral. Kedua, *Ilmu Pengetahuan Sosial dan Alam* sebagai cara berpikir. Ketiga, *Teknologi Digital* sebagai bekal zaman. Dan di atas semuanya, ajarkan *kedisiplinan dan keteraturan*.

Interaksi sosial antara anak dan orang tua harus persuasif, bukan otoriter. Batasi dan arahkan pergaulan mereka. Jika ada anak yang sudah terpapar gadget, game online berlebihan, jangan langsung menghakimi. Duduk, diskusi, cari solusi bersama. Menyelamatkan satu anak berarti menyelamatkan masa depan satu keluarga.

Contoh kecil tapi berdampak: Jika ada halaman kosong di rumah atau di lingkungan, sulap jadi taman bunga dan buah. Buat kolam ikan. Jadikan rumah sebagai ruang edukasi yang berkelanjutan, bukan hanya seremoni 17 Agustus atau 28 Oktober setahun sekali.

Latih anak-anak kita di dunia teknologi yang positif. Ajari desain grafis agar bisa buka jasa. Ajari digital marketing agar bisa jual produk UMKM. Ajari service elektronik agar punya keterampilan. Jangan pernah bosan berpikir untuk membekali mereka.

Sebaliknya, berhentilah mengajarkan generasi muda hal yang tidak membangun. Joget-joget TikTok tanpa arah, konten tanpa nilai, hanya akan menghabiskan waktu dan mengikis daya juang.

Wahai para orang tua, guru, dan pemimpin. Sudah saatnya kita berhenti terjebak dalam wacana “Gen-gen”. Sudah saatnya kita kembali ke pangkuan *Bhineka Tunggal Ika* dan *Sumpah Pemuda*.

Karena kemajuan bangsa tidak ditentukan oleh tahun berapa kita lahir. Tetapi ditentukan oleh ilmu apa yang kita pelajari, disiplin apa yang kita latih, dan nilai apa yang kita jaga bersama.

Jakarta, 22 April 2026

Continue Reading

Trending