Connect with us

Metro

Para Lelaki Pun Dukung RUU TPKS: Harus Segera Disahkan Sebab Satu Korban Saja Terlalu Banyak!

Published

on

JAKARTA – 14 Januari 2022 -Di antara para aktivis perempuan yang hadir dalam pertemuan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rabu (11/1/2022) pekan ini, dua lelaki muda berbalut jaket almamaternya duduk menyimak. Mika Simon Sibarani yang hadir bersama seorang rekannya dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegero sempat pula menyampaikan pendapat tentang Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). “Kasus kekerasan seksual terus meningkat eskalasi kasusnya di masyarakat, termasuk di kampus. Jadi kami sangat mendukung dan mengapresiasi penuh RUU TPKS yang menjadi RUU Inisiatif DPR sebab kita butuh RUU TPKS untuk menciptakan ruang aman yg bebas kekerasan seksual. Kami mendukung adanya keterbukaan dan pelibatan masyarakat dalam pembahasan RUU TPKS ini, kata Mika.

Kehadiran dua pemuda dalam dengar pendapat bersama para aktivis perempuan itu, mendapat perhatian dari Puan. “Baik sekali kalau semua, termasuk kaum lelaki juga ikut concern soal RUU TPKS, karena ini sebenarnya bukan hanya masalah perempuan dan anak, tapi masalah bangsa,” kata Puan.

Mika tentu bukan satu-satunya pria yang memiliki kepedulian atas dinamika yang terjadi terhadap perjalanan RUU TPKS ini. Ada banyak pria yang juga mendukung disahkannya RUU TPKS tersebut karena persoalan kekerasan seksual juga bisa dialami pria.

Menurut catatan Komnas Perempuan, ada 1 dari 10 laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual. Dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR pada Februari 2021 silam, Direktur Eksekutif Indonesia Judicial Research Society (IJRS) Dio Ashar pernah menyampaikan hasil studi kuantitatif yang dilakukan oleh organisasinya dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) yang melaporkan 33,3 persen laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual. Meski tidak sebanyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang jumlahnya mencapai lebih dari 66%, jumlah tersebut menjadi sangat signifikan bila merujuk pada perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa satu korban kekerasan sudah terlalu banyak.

Apresiasi atas pernyataan Puan yang menyatakan akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR juga dilontarkan oleh Usman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia. “Saya mengapresiasi langkah Ketua DPR jika pekan depan menetapkan RUU ini sebagai usul inisiatif yang diprioritaskan dan segera disahkan,” kata Usman. Menurutnya, banyak sekali warga masyarakat yang sudah berada dalam keadaan darurat kekerasan seksual. Usman bercerita bahwa Jumat (14/1) dini hari tadi saja, ia baru tiba dari perjalanan darat luar kota untuk membantu seorang perempuan yang baru mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. “Cukup parah. Bukan hanya kekerasan fisik biasa, atau kekerasan verbal dan mental saja. Tetapi nyaris semuanya, termasuk kekerasan seksual. Sang istri juga dipisahkan dari anak perempuan yang kini dibawa oleh suami tanpa kejelasan nasib anak dan lokasi keberadaannya. Kami sudah lapor ke pihak kepolisian, Polda Jabar dan Bareskrim, semoga ada tindakan hukum. Sebulan lalu saya membantu seorang ibu yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual di sebuah pesantren,” katanya.

Kondisi bahwa Indonesia mengalami kondisi darurat kekerasan seksual dan karenanya RUU TPKS menjadi sebuah urgensi untuk segera disahkan juga disampaikan oleh aktivis kesetaraan dan keragaman yang juga akademisi dari Departemen Ilmu Politik FISIP UI, Nur Iman Subono Ia dengan tegas mengatakan mendukung disegerakannya pengesahan RUU TPKS ini. “Apalagi RUU yang begitu urgen ini sudah tertunda lebih dari satu tahun,” katanya. Menurutnya, meski memang prioritas dan fokus penangan kekerasan seksual saat ini cenderung lebih berfokus untuk perempuan, sejatinya korban dan pelaku bisa siapa saja. “Jadi jelas, RUU ini sebenarnya buat kemaslahatan orang banyak,” cetusnya.

Politisi Budiman Sudjatmiko pun menyampaikan hal yang sama terkait perkembangan RUU TPKS ini. “Menurut saya, sudah benar yang dikatakan Ketua DPR bahwa RUU TPKS ini harus disegerakan. Kekerasan seksual yang terjadi yang biasanya disebabkan oleh hubungan relasi kuasa yang tidak setara ini rentan terjadi di lembaga apa pun. Sekuler, keagamaan, sipil, militer, bahkan keluarga. Apalagi, kasus kekerasan umumnya bersifat seperti gunung es. Yang muncul di permukaan hanya sebagian kecilnya saja, sementara kasus lain yang jumlahnya jauh lebih banyak, terkubur di bawah permukaan,” katanya.

Budiman dan Usman juga mengingatkan, perlunya memperhatikan dan melindungi kepentingan korban dalam setiap kasus kekerasan yang terjadi. Perlindungan korban ini pula yang menurut Usman, menjadi alasan perlunya RUU TPKS segera disahkan. “Terlalu lama penderitaan masyarakat kita berjalan tanpa perlindungan Negara dalam kasus kekerasan seksual. RUU ini hendak memberi landasan hukum bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan negara. Sebab penindakan dan pencegahan jenis kejahatan ini belum diatur dalam Undang-Undang lain. Padahal sangat penting bagi perlindungan hak asasi manusia, baik melalui penghukuman pelaku maupun perlindungan yang berbasis prinsip pencegahan terjadinya kekerasan seksual, serta pemulihan maupun pemenuhan hak-hak korban yang belum diatur dalam Undang-Undang lain,” ungkap Usman.”

Baik Nur Iman, Usman dan Budiman juga menampik pendapat segelintir kelompok yang menentang RUU TPKS ini. “Tidak ada pasal-pasal dalam RUU TPKS yang bisa dianggap pro perzinahan dan sebagainya. RUU ini secara khusus atau lex spesialis menangani kekerasan seksual dan fokus pada perlindungan korban, hukuman dan rehabilitasi pelaku supaya kekerasan tidak terjadi lagi. Korban sudah berjatuhan dan korbannya ini bisa siapa saja, lintas usia, kelas, etnis, agama, status sosial ekonomi dan lokasi. Karenanya RUU ini harus dikawal bersama sampai menjadi undang-undang,” katanya. Ia juga menyitir perspektif Hak Asasi Manusia yang memandang satu orang korban yang jatuh karena sebuah kasus kekerasan sudah lebih dari cukup. “Selebihnya hanya angka-angka. Toleransi kita harus nol untuk kasus-kasus kekerasan seksual,” Nur Iman menandaskan.

“Mereka yang menentang pasti kurang memahami esensi tindak pidana kekerasan seksual dan mengapa tidak adanya persetujuan dalam hubungan seksual itu merupakan kejahatan. Bahkan dalam pernikahan pun, hubungan seksual dengan paksaan itu jelas merupakan tindak kejahatan, yaitu perkosaan dalam hubungan pernikahan. Jika mereka pakai isu agama untuk menolak RUU ini, itu sangat keliru karena ajaran agama juga melarang kekerasan seksual. Hukum internasional juga melarang kekerasan seksual, bahkan jenis-jenis tertentu dari kekerasan seksual dapat dianggap sebagai pelanggaran berat HAM. Hukum pidana tentang zina dan kesusilaan yang diatur Undang-Undang lainnya sangat problematik dan harus diperbaiki. RUU ini adalah sebagian saja dari upaya perbaikan sistem perlindungan negara kepada kita semua, tanpa kecuali, termasuk anak cucu kita,” Usman menyatakan.

Senada dengan dua pendapat tersebut, Budiman pun menolak pendapat segelintir kelompok tersebut. “Jangan sampai kekolotan segelintir kelompok yang salah paham atau menyalahpahami RUU TPKS ini mempengaruhi pemikiran tentang urgensi untuk memberi ruang aman bagi kemanusiaan. Suara minor dari sedikit orang ini tak boleh malah menggagalkan ekspresi dan kebutuhan banyak orang,” tandasnya.

Continue Reading

Metro

Perkuat Nasionalisme, GMPRI Mendorong Masyarakat Tidak Mudah Termakan Hoaks

Published

on

By

Jakarta – Konflik dan perang yang kini sedang melanda Timur Tengah antara koalisi Amerika Serikat (AS)–Israel melawan Iran memberikan dampak, begitu banyak pelajaran berharga bagi Indonesia.

“Perang ini menjadi beban ekonomi Dunia dan Indonesia harus siap menghadapi berbagai gangguan dari dampak dunia Internasional,” ujar Raja Agung Nusantara, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Pemuda Republik Indonesia (DPP GMPRI) periode 2022-2027.

Dalam pernyataan persnya, Kamis (9/4/2026), Raja Agung mengatakan, GMPRI sebagai organisasi Pemuda dan Mahasiswa diseluruh Indonesia mendorong generasi muda agar berbenah diri, melihat dinamika perang generasi keenam yang melibatkan tekhnologi tinggi, siber, artificial intelligence (AI) dan proksi.

“Indonesia harus segera dibenahi dengan memperkuat rasa  nasionalisme generasi muda yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, meningkatkan kemampuan digital artificial intelligence (AI ) bagi genasi muda,” ujarnya.

Dia tambahkan, kemudian generasi muda juga harus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak mudah termakan hoaks dan disinformasi yang sengaja dihembuskan di media sosial

“Seperti kerusuhan diberbagai wilayah di Indonesia pernah terjadi ketika peristiwa Agustus 2025 lalu karena termakan hoaks dan disinformasi  generasi muda, pelajar kita terprovokasi hingga  berujung kerusuhan,” terangnya.

GMPRI melihat bagaimana kunci ketahanan Iran dalam  keberhasilan negaranya  menanamkan kesadaran berbangsa yang tinggi dan menyadari bahwa keselamatan bangsa hanya bisa dijamin oleh kekuatan sendiri dan  menjadi landasan lahirnya sistem pertahanan yang solid

Sebagai organisasi generasi muda Dan Mahasiswa, GMPRI mengajak kawan-kawan Pemuda dan Mahasiswa sebagai warga negara  Indonesia harus membangun kesadaran kebangsaan tinggi, nasionalisme dan siap berkorban untuk kepentingan nasional.

“GMPRI diseluruh Indonesia secara internal berkomitmen terus membangun rasa nasionalisme dan cinta tanah air,” pungkas Ketua Umum, Raja Agung Nusantara, menutup. (Suharto)

Continue Reading

Metro

SIAP HADAPI ASESMEN SISWA KELAS 6 SDN BELANG PATUK GUNUNG KIDUL ANTUSIAS IKUTI TRY OUT TKA KABUPATEN

Published

on

By

Gunungkidul, 9/4/2026-Karyapost.com,Dalam rangka mempersiapkan peserta didik menghadapi asesmen akhir, SDN Belang Patuk turut berpartisipasi dalam kegiatan Try Out Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat kabupaten yang dilaksanakan pada hari Selasa hingga Jumat, 7–10 April 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh 15 siswa kelas VI dengan penuh semangat dan kesungguhan.

Pelaksanaan try out ini berada di bawah koordinasi Korwil Bidang Pendidikan (BIDDIK) Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan ini menjadi sarana penting bagi siswa untuk mengukur kemampuan diri, mengenali pola soal, serta melatih kesiapan mental dalam menghadapi ujian yang sesungguhnya.

Kepala SDN Belang Patuk Bapak Suprapto, S.Pd.SD., M.Pd.  menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut sebagai bagian dari ikhtiar meningkatkan mutu pendidikan dan berharap melalui try out ini para siswa tidak hanya siap secara akademik, tetapi juga memiliki kepercayaan diri dan ketenangan dalam menghadapi ujian.

Pendampingan intensif juga diberikan oleh Guru Kelas VI Ibu Anna Dwi Purwanti, S.E., S.Pd., M.Pd., yang dengan penuh dedikasi senantiasa memberikan bimbingan, arahan, serta motivasi kepada para siswa kemudian menjelaskan upaya ini dilakukan agar peserta didik dapat menjalani setiap tahapan ujian dengan optimal.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh siswa SDN Belang Patuk mampu meraih hasil terbaik. Lebih dari itu, semoga usaha yang disertai doa ini menjadi jalan keberkahan, serta mampu mengharumkan nama sekolah di tingkat yang lebih tinggi begitu disampaikan oleh awak media.

Jurnalis Muhammad Walid Nugroho

Continue Reading

Metro

H SURADI ST MT ANGGOTA DPRD KABUPATEN KULON PROGO TENTANG KARIER DAN PENGABDIAN UNTUK KEMAJUAN DAERAH

Published

on

By

Kulon Progo,8/4/2026_Karyapost.com, Dalam sebuah kesempatan yang penuh makna H.Suradi STMT, menyampaikan kisah perjalanan karier serta pengabdiannya yang panjang di bidang pembangunan, sebagai bentuk inspirasi dan motivasi bagi masyarakat.

Dalam penyampaiannya, beliau mengawali dengan salam dan rasa syukur kepada Allah SWT, seraya mengenang awal kariernya yang dimulai pada tahun 1981 di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dedikasi dan konsistensinya dalam bekerja mengantarkan beliau pada berbagai amanah penting hingga pada tahun 2007 dimutasi ke Kementerian PUPR pusat khususnya di bidang sumber daya air.

Pengabdian beliau semakin matang ketika dipercaya bertugas di Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak, sebuah institusi strategis dalam pengelolaan sumber daya air di wilayah DIY dan sekitarnya.

Hingga akhirnya pada masa purna tugas beliau tetap eksis berkegiatan dengan diberi kepercayaan sebagai Ketua Dewan Kode Etik GABPEKNAS / Gabungan perusahaan kontraktor nasional Daerah Istimewa Yogyakarta sebuah amanah yang menunjukkan integritas dan keteladanan beliau dalam dunia profesional.

Lebih lanjut H Suradi ST.MT mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan masyarakat yang mengantarkannya menjadi anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo pada tahun 2004 kemudian dalam kesempatan itu beliau menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada seluruh pendukung yang telah memberikan kepercayaan sehingga dirinya dapat mengemban amanah sebagai wakil rakyat dan tak lupa mengucapkan selamat dan sukses kepada Budi Legowo Santoso yang sudah ditunjuk sebagai Kabiro karya pos di Daerah Istimewa Yogyakarta semoga kehadiran media seperti Karyapos di daerah istimewaYogyakarta dapat menjadi pengawal berbagai program dan proyek pembangunan baik di tingkat nasional maupun khususnya di Kulon Progo demi terwujudnya daerah yang semakin maju dan sejahtera begitu disampaikan kepada awak media.

Menutup pernyataannya beliau H Suradi ST MT berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus bersinergi dalam membangun daerah dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab seraya mengakhiri dengan doa dan salam sekaligus mengucapkan selamat hari raya idul Fitri 1 syawal 1447 H mohon maaf lahir dan batin.

Jurnalis : Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending