Connect with us

Metro

Para Lelaki Pun Dukung RUU TPKS: Harus Segera Disahkan Sebab Satu Korban Saja Terlalu Banyak!

Published

on

JAKARTA – 14 Januari 2022 -Di antara para aktivis perempuan yang hadir dalam pertemuan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rabu (11/1/2022) pekan ini, dua lelaki muda berbalut jaket almamaternya duduk menyimak. Mika Simon Sibarani yang hadir bersama seorang rekannya dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegero sempat pula menyampaikan pendapat tentang Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). “Kasus kekerasan seksual terus meningkat eskalasi kasusnya di masyarakat, termasuk di kampus. Jadi kami sangat mendukung dan mengapresiasi penuh RUU TPKS yang menjadi RUU Inisiatif DPR sebab kita butuh RUU TPKS untuk menciptakan ruang aman yg bebas kekerasan seksual. Kami mendukung adanya keterbukaan dan pelibatan masyarakat dalam pembahasan RUU TPKS ini, kata Mika.

Kehadiran dua pemuda dalam dengar pendapat bersama para aktivis perempuan itu, mendapat perhatian dari Puan. “Baik sekali kalau semua, termasuk kaum lelaki juga ikut concern soal RUU TPKS, karena ini sebenarnya bukan hanya masalah perempuan dan anak, tapi masalah bangsa,” kata Puan.

Mika tentu bukan satu-satunya pria yang memiliki kepedulian atas dinamika yang terjadi terhadap perjalanan RUU TPKS ini. Ada banyak pria yang juga mendukung disahkannya RUU TPKS tersebut karena persoalan kekerasan seksual juga bisa dialami pria.

Menurut catatan Komnas Perempuan, ada 1 dari 10 laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual. Dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR pada Februari 2021 silam, Direktur Eksekutif Indonesia Judicial Research Society (IJRS) Dio Ashar pernah menyampaikan hasil studi kuantitatif yang dilakukan oleh organisasinya dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) yang melaporkan 33,3 persen laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual. Meski tidak sebanyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang jumlahnya mencapai lebih dari 66%, jumlah tersebut menjadi sangat signifikan bila merujuk pada perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa satu korban kekerasan sudah terlalu banyak.

Apresiasi atas pernyataan Puan yang menyatakan akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR juga dilontarkan oleh Usman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia. “Saya mengapresiasi langkah Ketua DPR jika pekan depan menetapkan RUU ini sebagai usul inisiatif yang diprioritaskan dan segera disahkan,” kata Usman. Menurutnya, banyak sekali warga masyarakat yang sudah berada dalam keadaan darurat kekerasan seksual. Usman bercerita bahwa Jumat (14/1) dini hari tadi saja, ia baru tiba dari perjalanan darat luar kota untuk membantu seorang perempuan yang baru mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. “Cukup parah. Bukan hanya kekerasan fisik biasa, atau kekerasan verbal dan mental saja. Tetapi nyaris semuanya, termasuk kekerasan seksual. Sang istri juga dipisahkan dari anak perempuan yang kini dibawa oleh suami tanpa kejelasan nasib anak dan lokasi keberadaannya. Kami sudah lapor ke pihak kepolisian, Polda Jabar dan Bareskrim, semoga ada tindakan hukum. Sebulan lalu saya membantu seorang ibu yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual di sebuah pesantren,” katanya.

Kondisi bahwa Indonesia mengalami kondisi darurat kekerasan seksual dan karenanya RUU TPKS menjadi sebuah urgensi untuk segera disahkan juga disampaikan oleh aktivis kesetaraan dan keragaman yang juga akademisi dari Departemen Ilmu Politik FISIP UI, Nur Iman Subono Ia dengan tegas mengatakan mendukung disegerakannya pengesahan RUU TPKS ini. “Apalagi RUU yang begitu urgen ini sudah tertunda lebih dari satu tahun,” katanya. Menurutnya, meski memang prioritas dan fokus penangan kekerasan seksual saat ini cenderung lebih berfokus untuk perempuan, sejatinya korban dan pelaku bisa siapa saja. “Jadi jelas, RUU ini sebenarnya buat kemaslahatan orang banyak,” cetusnya.

Politisi Budiman Sudjatmiko pun menyampaikan hal yang sama terkait perkembangan RUU TPKS ini. “Menurut saya, sudah benar yang dikatakan Ketua DPR bahwa RUU TPKS ini harus disegerakan. Kekerasan seksual yang terjadi yang biasanya disebabkan oleh hubungan relasi kuasa yang tidak setara ini rentan terjadi di lembaga apa pun. Sekuler, keagamaan, sipil, militer, bahkan keluarga. Apalagi, kasus kekerasan umumnya bersifat seperti gunung es. Yang muncul di permukaan hanya sebagian kecilnya saja, sementara kasus lain yang jumlahnya jauh lebih banyak, terkubur di bawah permukaan,” katanya.

Budiman dan Usman juga mengingatkan, perlunya memperhatikan dan melindungi kepentingan korban dalam setiap kasus kekerasan yang terjadi. Perlindungan korban ini pula yang menurut Usman, menjadi alasan perlunya RUU TPKS segera disahkan. “Terlalu lama penderitaan masyarakat kita berjalan tanpa perlindungan Negara dalam kasus kekerasan seksual. RUU ini hendak memberi landasan hukum bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan negara. Sebab penindakan dan pencegahan jenis kejahatan ini belum diatur dalam Undang-Undang lain. Padahal sangat penting bagi perlindungan hak asasi manusia, baik melalui penghukuman pelaku maupun perlindungan yang berbasis prinsip pencegahan terjadinya kekerasan seksual, serta pemulihan maupun pemenuhan hak-hak korban yang belum diatur dalam Undang-Undang lain,” ungkap Usman.”

Baik Nur Iman, Usman dan Budiman juga menampik pendapat segelintir kelompok yang menentang RUU TPKS ini. “Tidak ada pasal-pasal dalam RUU TPKS yang bisa dianggap pro perzinahan dan sebagainya. RUU ini secara khusus atau lex spesialis menangani kekerasan seksual dan fokus pada perlindungan korban, hukuman dan rehabilitasi pelaku supaya kekerasan tidak terjadi lagi. Korban sudah berjatuhan dan korbannya ini bisa siapa saja, lintas usia, kelas, etnis, agama, status sosial ekonomi dan lokasi. Karenanya RUU ini harus dikawal bersama sampai menjadi undang-undang,” katanya. Ia juga menyitir perspektif Hak Asasi Manusia yang memandang satu orang korban yang jatuh karena sebuah kasus kekerasan sudah lebih dari cukup. “Selebihnya hanya angka-angka. Toleransi kita harus nol untuk kasus-kasus kekerasan seksual,” Nur Iman menandaskan.

“Mereka yang menentang pasti kurang memahami esensi tindak pidana kekerasan seksual dan mengapa tidak adanya persetujuan dalam hubungan seksual itu merupakan kejahatan. Bahkan dalam pernikahan pun, hubungan seksual dengan paksaan itu jelas merupakan tindak kejahatan, yaitu perkosaan dalam hubungan pernikahan. Jika mereka pakai isu agama untuk menolak RUU ini, itu sangat keliru karena ajaran agama juga melarang kekerasan seksual. Hukum internasional juga melarang kekerasan seksual, bahkan jenis-jenis tertentu dari kekerasan seksual dapat dianggap sebagai pelanggaran berat HAM. Hukum pidana tentang zina dan kesusilaan yang diatur Undang-Undang lainnya sangat problematik dan harus diperbaiki. RUU ini adalah sebagian saja dari upaya perbaikan sistem perlindungan negara kepada kita semua, tanpa kecuali, termasuk anak cucu kita,” Usman menyatakan.

Senada dengan dua pendapat tersebut, Budiman pun menolak pendapat segelintir kelompok tersebut. “Jangan sampai kekolotan segelintir kelompok yang salah paham atau menyalahpahami RUU TPKS ini mempengaruhi pemikiran tentang urgensi untuk memberi ruang aman bagi kemanusiaan. Suara minor dari sedikit orang ini tak boleh malah menggagalkan ekspresi dan kebutuhan banyak orang,” tandasnya.

Continue Reading

Metro

FORMASI Akan Gelar Aksi Jika KPK Tidak Segera Periksa Bupati Gowa Terkait Dugaan Gratifikasi dan Korupsi

Published

on

By

JAKARTA, 19 Juli 2026 – Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menindaklanjuti berbagai dugaan yang mencuat dalam proses penyelidikan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum FORMASI, Jalih Pitoeng, usai bertemu dengan sejumlah aktivis antikorupsi yang terdiri dari Aliansi Mahasiswa Hukum, Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah, serta insan pers Jakarta yang hadir di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Dalam keterangannya, Jalih Pitoeng meminta KPK segera melakukan telaah dan penyelidikan terhadap seluruh dugaan yang berkembang dalam proses Pansus Hak Angket DPRD Gowa.

“Kami meminta KPK segera melakukan penyelidikan, dan pemeriksaan serta langkah hukum sesuai kewenangannya terhadap seluruh dugaan yang berkembang dalam proses Pansus Hak Angket DPRD Gowa.

FORMASI menilai seluruh dugaan yang berkembang dalam forum Pansus perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum dan ketentuan yang berlaku agar masyarakat tahu karena merupakan hak konstitusional mereka.

Selain itu, FORMASI menegaskan akan terus mengawal proses tersebut. Apabila dalam waktu 7 x 24 jam sejak penyampaian laporan desakan ini belum ditindak lanjuti oleh KPK, maka FORMASI berencana menggelar aksi unjuk rasa secara damai di depan Gedung Merah Putih KPK.

“Kami ingin mengembalikan Marwah KPK sebagai pengemban amanat reformasi, dimana KPK dibentuk sebagai jawaban atas amanat TAP MPR No 11 tahun 1998 tentang KKN,” tegas Jalih Pitoeng mengingatkan.

“Jika KPK mengabaikannya, maka kita akan menggelar aksi Akbar di gedung KPK,” ungkap Jalih Pitoeng.

Melalui aksi tersebut, FORMASI menyatakan akan mendesak KPK untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Gowa Husniah Talenrang.

Continue Reading

Metro

Rina Tambunan Apresiasi Jakarta Prov Oke 2026, Dorong Jakarta Jadi Kota Kolaborasi Bertaraf Dunia

Published

on

By

JAKARTA – Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta sukses menggelar ajang Jakarta Prov Oke 2026, sebuah ruang kolaborasi yang mempertemukan kreativitas lintas generasi dalam upaya memperkuat identitas Jakarta sebagai kota modern, inklusif, dan berdaya saing global.

Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menampilkan potensi di bidang seni, budaya, olahraga, dan ekonomi kreatif, sekaligus mendorong lahirnya inovasi yang mampu membawa Jakarta sejajar dengan kota-kota besar dunia.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan pelari World Major Marathon, Rina Tambunan, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menghadirkan ruang kreatif bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Menurut Rina, kehadiran program seperti Jakarta Prov Oke 2026 menjadi alternatif positif yang dapat mengarahkan generasi muda untuk mengembangkan kreativitas dibanding menghabiskan waktu pada aktivitas yang kurang produktif.

“Daripada menghabiskan waktu untuk hangout yang kurang bermanfaat, lebih baik kita memaksimalkan media dan ruang yang ada di sini. Program ini sangat baik karena didukung kuat oleh pemerintah dan menjadi wadah yang merangkul semua generasi, termasuk Generasi Z,” ujar Rina.

Rina menilai, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat merupakan kunci utama dalam membangun ekosistem kreatif yang berkelanjutan. Berbagai bentuk ekspresi seni, mulai dari seni lukis, budaya, hingga adaptasi tren global, dinilai memiliki potensi besar apabila mendapatkan dukungan yang memadai.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum tersebut dengan terus berinovasi dan berani menghadirkan karya-karya kreatif yang dapat menjadi identitas baru Jakarta.

“Dengan adanya dukungan dari pemerintah, inilah waktunya kita untuk menjadi lebih kreatif dan inisiatif dalam segala hal. Saya sangat berharap Jakarta benar-benar menjadi kota kolaborasi yang modern, yang mendukung penuh upaya kreatif warganya,” katanya.
Bawa Inspirasi World Major Marathon ke Jakarta

Berbekal pengalaman mengikuti sejumlah ajang World Major Marathon, termasuk Tokyo Marathon, Rina mengaku memiliki impian untuk menghadirkan atmosfer penyelenggaraan event kelas dunia di Jakarta.

Menurutnya, Jakarta memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai kota tujuan berbagai kegiatan olahraga, budaya, dan pariwisata internasional apabila didukung dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat.

“Harapan dan impian saya adalah membawa pengalaman luar biasa yang ada di Tokyo untuk diterapkan di sini, di Jakarta. Kita punya potensi besar untuk itu,” ungkapnya.

Melalui penyelenggaraan Jakarta Prov Oke 2026, Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta berharap semangat kolaborasi yang terbangun dapat menjadi pemicu lahirnya berbagai inovasi kreatif serta memperkuat posisi Jakarta sebagai kota global yang maju, berbudaya, dan mampu bersaing di tingkat internasional.

Continue Reading

Metro

Abdul Malik Optimistis PBB Konawe Utara Tambah Kursi pada Pemilu Mendatang, Targetkan Raih 9 Kursi DPRD

Published

on

By

JAKARTA – Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Konawe Utara menegaskan optimisme menghadapi kontestasi politik mendatang dengan menargetkan peningkatan perolehan kursi legislatif. Berbekal capaian politik yang konsisten dalam dua pemilu terakhir, PBB Konawe Utara menilai peluang untuk memperkuat posisinya di tingkat kabupaten maupun provinsi semakin terbuka.

Anggota DPRD Kabupaten Konawe Utara dari Partai Bulan Bintang, Abdul Malik, mengatakan bahwa Konawe Utara merupakan salah satu daerah dengan capaian politik terbaik bagi PBB secara nasional. Pada Pemilu 2019 maupun Pemilu 2024, PBB berhasil meraih tujuh kursi di DPRD Kabupaten Konawe Utara dan mempertahankan posisinya sebagai kekuatan politik utama di daerah tersebut.

Selain sukses di legislatif, PBB juga memperoleh kepercayaan masyarakat untuk memimpin Kabupaten Konawe Utara melalui Bupati Ruksamin yang telah menjabat selama dua periode.

Menurut Abdul Malik, keberhasilan tersebut merupakan buah dari kerja keras seluruh kader yang secara konsisten membangun komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.

“Kedepan kami akan semakin mendekatkan diri kepada masyarakat. Kekuatan Partai Bulan Bintang ada pada kerja nyata dan komunikasi yang baik dengan rakyat. Insyaallah target kami di Kabupaten Konawe Utara adalah meningkatkan perolehan dari tujuh kursi menjadi sembilan kursi DPRD pada pemilu mendatang,” ujar Abdul Malik.

Ia juga optimistis PBB mampu meningkatkan kekuatan politiknya di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara. Saat ini PBB memiliki empat kursi di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, namun pada pemilu berikutnya partai menargetkan peningkatan perolehan menjadi sedikitnya enam hingga tujuh kursi.

Menurut Abdul Malik, target tersebut realistis apabila seluruh kader terus memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, serta menghadirkan calon-calon legislatif yang memiliki integritas, kapasitas, dan kedekatan dengan konstituen.

Ia menegaskan bahwa momentum Milad ke-28 Partai Bulan Bintang menjadi kesempatan penting untuk mempererat soliditas kader sekaligus menyatukan langkah dalam menyongsong agenda politik mendatang.

“Kami berharap seluruh kader terus menjaga kekompakan dan tetap hadir di tengah masyarakat. Masyarakat membutuhkan figur pemimpin yang bekerja, mendengar aspirasi rakyat, dan mampu memberikan solusi. Itulah semangat yang terus kami bangun di Partai Bulan Bintang,” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Malik saat ditemui di sela-sela rangkaian peringatan Milad ke-28 Partai Bulan Bintang yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (18/7/2026).

Menurutnya, semangat kebersamaan yang dibangun melalui Milad ke-28 PBB diharapkan menjadi energi baru bagi seluruh kader untuk semakin solid, memperluas basis dukungan masyarakat, serta membawa Partai Bulan Bintang meraih hasil yang lebih baik pada Pemilu 2029.

Continue Reading

Trending