Connect with us

Metro

Para Lelaki Pun Dukung RUU TPKS: Harus Segera Disahkan Sebab Satu Korban Saja Terlalu Banyak!

Published

on

JAKARTA – 14 Januari 2022 -Di antara para aktivis perempuan yang hadir dalam pertemuan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rabu (11/1/2022) pekan ini, dua lelaki muda berbalut jaket almamaternya duduk menyimak. Mika Simon Sibarani yang hadir bersama seorang rekannya dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegero sempat pula menyampaikan pendapat tentang Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). “Kasus kekerasan seksual terus meningkat eskalasi kasusnya di masyarakat, termasuk di kampus. Jadi kami sangat mendukung dan mengapresiasi penuh RUU TPKS yang menjadi RUU Inisiatif DPR sebab kita butuh RUU TPKS untuk menciptakan ruang aman yg bebas kekerasan seksual. Kami mendukung adanya keterbukaan dan pelibatan masyarakat dalam pembahasan RUU TPKS ini, kata Mika.

Kehadiran dua pemuda dalam dengar pendapat bersama para aktivis perempuan itu, mendapat perhatian dari Puan. “Baik sekali kalau semua, termasuk kaum lelaki juga ikut concern soal RUU TPKS, karena ini sebenarnya bukan hanya masalah perempuan dan anak, tapi masalah bangsa,” kata Puan.

Mika tentu bukan satu-satunya pria yang memiliki kepedulian atas dinamika yang terjadi terhadap perjalanan RUU TPKS ini. Ada banyak pria yang juga mendukung disahkannya RUU TPKS tersebut karena persoalan kekerasan seksual juga bisa dialami pria.

Menurut catatan Komnas Perempuan, ada 1 dari 10 laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual. Dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR pada Februari 2021 silam, Direktur Eksekutif Indonesia Judicial Research Society (IJRS) Dio Ashar pernah menyampaikan hasil studi kuantitatif yang dilakukan oleh organisasinya dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) yang melaporkan 33,3 persen laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual. Meski tidak sebanyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang jumlahnya mencapai lebih dari 66%, jumlah tersebut menjadi sangat signifikan bila merujuk pada perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa satu korban kekerasan sudah terlalu banyak.

Apresiasi atas pernyataan Puan yang menyatakan akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR juga dilontarkan oleh Usman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia. “Saya mengapresiasi langkah Ketua DPR jika pekan depan menetapkan RUU ini sebagai usul inisiatif yang diprioritaskan dan segera disahkan,” kata Usman. Menurutnya, banyak sekali warga masyarakat yang sudah berada dalam keadaan darurat kekerasan seksual. Usman bercerita bahwa Jumat (14/1) dini hari tadi saja, ia baru tiba dari perjalanan darat luar kota untuk membantu seorang perempuan yang baru mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. “Cukup parah. Bukan hanya kekerasan fisik biasa, atau kekerasan verbal dan mental saja. Tetapi nyaris semuanya, termasuk kekerasan seksual. Sang istri juga dipisahkan dari anak perempuan yang kini dibawa oleh suami tanpa kejelasan nasib anak dan lokasi keberadaannya. Kami sudah lapor ke pihak kepolisian, Polda Jabar dan Bareskrim, semoga ada tindakan hukum. Sebulan lalu saya membantu seorang ibu yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual di sebuah pesantren,” katanya.

Kondisi bahwa Indonesia mengalami kondisi darurat kekerasan seksual dan karenanya RUU TPKS menjadi sebuah urgensi untuk segera disahkan juga disampaikan oleh aktivis kesetaraan dan keragaman yang juga akademisi dari Departemen Ilmu Politik FISIP UI, Nur Iman Subono Ia dengan tegas mengatakan mendukung disegerakannya pengesahan RUU TPKS ini. “Apalagi RUU yang begitu urgen ini sudah tertunda lebih dari satu tahun,” katanya. Menurutnya, meski memang prioritas dan fokus penangan kekerasan seksual saat ini cenderung lebih berfokus untuk perempuan, sejatinya korban dan pelaku bisa siapa saja. “Jadi jelas, RUU ini sebenarnya buat kemaslahatan orang banyak,” cetusnya.

Politisi Budiman Sudjatmiko pun menyampaikan hal yang sama terkait perkembangan RUU TPKS ini. “Menurut saya, sudah benar yang dikatakan Ketua DPR bahwa RUU TPKS ini harus disegerakan. Kekerasan seksual yang terjadi yang biasanya disebabkan oleh hubungan relasi kuasa yang tidak setara ini rentan terjadi di lembaga apa pun. Sekuler, keagamaan, sipil, militer, bahkan keluarga. Apalagi, kasus kekerasan umumnya bersifat seperti gunung es. Yang muncul di permukaan hanya sebagian kecilnya saja, sementara kasus lain yang jumlahnya jauh lebih banyak, terkubur di bawah permukaan,” katanya.

Budiman dan Usman juga mengingatkan, perlunya memperhatikan dan melindungi kepentingan korban dalam setiap kasus kekerasan yang terjadi. Perlindungan korban ini pula yang menurut Usman, menjadi alasan perlunya RUU TPKS segera disahkan. “Terlalu lama penderitaan masyarakat kita berjalan tanpa perlindungan Negara dalam kasus kekerasan seksual. RUU ini hendak memberi landasan hukum bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan negara. Sebab penindakan dan pencegahan jenis kejahatan ini belum diatur dalam Undang-Undang lain. Padahal sangat penting bagi perlindungan hak asasi manusia, baik melalui penghukuman pelaku maupun perlindungan yang berbasis prinsip pencegahan terjadinya kekerasan seksual, serta pemulihan maupun pemenuhan hak-hak korban yang belum diatur dalam Undang-Undang lain,” ungkap Usman.”

Baik Nur Iman, Usman dan Budiman juga menampik pendapat segelintir kelompok yang menentang RUU TPKS ini. “Tidak ada pasal-pasal dalam RUU TPKS yang bisa dianggap pro perzinahan dan sebagainya. RUU ini secara khusus atau lex spesialis menangani kekerasan seksual dan fokus pada perlindungan korban, hukuman dan rehabilitasi pelaku supaya kekerasan tidak terjadi lagi. Korban sudah berjatuhan dan korbannya ini bisa siapa saja, lintas usia, kelas, etnis, agama, status sosial ekonomi dan lokasi. Karenanya RUU ini harus dikawal bersama sampai menjadi undang-undang,” katanya. Ia juga menyitir perspektif Hak Asasi Manusia yang memandang satu orang korban yang jatuh karena sebuah kasus kekerasan sudah lebih dari cukup. “Selebihnya hanya angka-angka. Toleransi kita harus nol untuk kasus-kasus kekerasan seksual,” Nur Iman menandaskan.

“Mereka yang menentang pasti kurang memahami esensi tindak pidana kekerasan seksual dan mengapa tidak adanya persetujuan dalam hubungan seksual itu merupakan kejahatan. Bahkan dalam pernikahan pun, hubungan seksual dengan paksaan itu jelas merupakan tindak kejahatan, yaitu perkosaan dalam hubungan pernikahan. Jika mereka pakai isu agama untuk menolak RUU ini, itu sangat keliru karena ajaran agama juga melarang kekerasan seksual. Hukum internasional juga melarang kekerasan seksual, bahkan jenis-jenis tertentu dari kekerasan seksual dapat dianggap sebagai pelanggaran berat HAM. Hukum pidana tentang zina dan kesusilaan yang diatur Undang-Undang lainnya sangat problematik dan harus diperbaiki. RUU ini adalah sebagian saja dari upaya perbaikan sistem perlindungan negara kepada kita semua, tanpa kecuali, termasuk anak cucu kita,” Usman menyatakan.

Senada dengan dua pendapat tersebut, Budiman pun menolak pendapat segelintir kelompok tersebut. “Jangan sampai kekolotan segelintir kelompok yang salah paham atau menyalahpahami RUU TPKS ini mempengaruhi pemikiran tentang urgensi untuk memberi ruang aman bagi kemanusiaan. Suara minor dari sedikit orang ini tak boleh malah menggagalkan ekspresi dan kebutuhan banyak orang,” tandasnya.

Continue Reading

Metro

PB PMII Bentuk Tim Khusus Ekologi, Dorong Generasi Muda Kawal Keadilan Iklim dan Masa Depan Hutan Indonesia

Published

on

By

Jakarta – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) resmi meluncurkan Tim Khusus Ekologi sebagai langkah strategis memperkuat peran generasi muda dalam mengawal isu lingkungan hidup dan keadilan iklim di Indonesia.

Peluncuran tersebut dirangkaikan dengan diskusi publik bertajuk “Deforestasi dan Keadilan Iklim” mengusung tema “Investasi Hijau atau Hijau yang Diinvestasikan: Menakar Komodifikasi Hutan dan Masa Depan Ekologi Indonesia”, yang digelar di Koat Coffee, Menteng, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah, legislatif, dan lembaga negara, yakni Penasihat Utama Menteri Kehutanan Republik Indonesia Silverius Oscar Unggul, Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKB Syafruddin, serta Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Ghufron Mabruri.

Dalam paparannya, Silverius Oscar Unggul menegaskan bahwa paradigma pembangunan nasional harus mulai bergeser dari eksploitasi sumber daya alam menuju pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Menurutnya, hutan tidak lagi dipandang semata sebagai sumber kayu, melainkan aset ekologis yang memiliki nilai ekonomi apabila dijaga, dipulihkan, dan dikelola secara berkelanjutan.

Ia menjelaskan bahwa perdagangan karbon menjadi salah satu peluang besar bagi Indonesia sebagai negara yang memiliki kawasan hutan tropis terluas di dunia. Melalui upaya konservasi dan rehabilitasi kawasan hutan, Indonesia dinilai mampu memperoleh manfaat ekonomi sekaligus berkontribusi dalam pengendalian perubahan iklim global.

Silverius juga menyoroti berkembangnya konsep pertanian regeneratif yang mengombinasikan tanaman kehutanan dengan komoditas bernilai ekonomi, seperti kopi dan kakao. Menurutnya, model tersebut membuktikan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat berjalan beriringan dengan pelestarian lingkungan.

“Kalau dulu ekonomi dan ekologi sering dianggap saling bertolak belakang, sekarang justru ekologi yang baik akan melahirkan ekonomi yang baik. Tantangannya adalah bagaimana menghasilkan kesejahteraan dengan tetap menjaga dan memulihkan lingkungan,” ujarnya.

Ia mengapresiasi langkah PB PMII membentuk Tim Khusus Ekologi sebagai ruang bagi generasi muda untuk berkontribusi aktif dalam mengawal berbagai kebijakan lingkungan hidup.

Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin mengingatkan bahwa Indonesia masih menghadapi dilema besar antara kebutuhan energi nasional dan tuntutan menjaga kelestarian lingkungan.

Menurutnya, sektor pertambangan selama puluhan tahun menjadi salah satu penyumbang kerusakan lingkungan. Namun di sisi lain, Indonesia masih sangat bergantung pada batu bara sebagai sumber utama energi pembangkit listrik nasional.

Ia menjelaskan bahwa Indonesia merupakan salah satu eksportir batu bara terbesar di dunia, sementara sekitar 80 persen pembangkit listrik nasional masih menggunakan batu bara sebagai bahan bakar. Kondisi tersebut membuat proses transisi menuju energi baru dan terbarukan tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan membutuhkan tahapan yang matang.

Syafruddin juga menekankan pentingnya pelaksanaan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 agar pengelolaan sumber daya alam benar-benar ditujukan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, bukan hanya dikuasai oleh kepentingan segelintir pihak.

Ia menilai mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai kekuatan moral untuk terus mengawal kebijakan pemerintah agar pembangunan ekonomi tetap berpijak pada prinsip keberlanjutan dan keadilan antargenerasi.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Kompolnas Ghufron Mabruri menyoroti pentingnya membangun perspektif environmental security atau keamanan lingkungan sebagai bagian integral dari sistem keamanan nasional.

Menurutnya, ancaman terhadap lingkungan hidup tidak hanya mengakibatkan kerusakan ekosistem, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial, sengketa agraria, bencana ekologis, hingga mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ghufron menegaskan bahwa aparat kepolisian perlu memperkuat pendekatan lingkungan dalam menjalankan tugas, tidak hanya melalui penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan, tetapi juga melalui edukasi, pencegahan, dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Ia menilai penyelesaian persoalan lingkungan tidak mungkin dilakukan oleh pemerintah atau aparat penegak hukum semata. Sinergi antara kementerian, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, media massa, dunia usaha, dan kalangan mahasiswa menjadi kunci dalam membangun tata kelola lingkungan yang berkeadilan.

Ghufron turut mengapresiasi pembentukan Tim Khusus Ekologi PB PMII dan berharap keberadaannya menjadi motor penggerak aksi nyata dalam pengawasan, advokasi kebijakan, pendidikan publik, serta penguatan kolaborasi menghadapi berbagai bentuk kejahatan lingkungan.

Peluncuran Tim Khusus Ekologi PB PMII menjadi penegasan komitmen organisasi mahasiswa tersebut untuk mengambil peran lebih besar dalam memperjuangkan keadilan iklim, meningkatkan kesadaran ekologis generasi muda, serta mengawal kebijakan pembangunan agar mampu menghadirkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Metro

PMI Mendapat Apresiasi Tinggi dari Panitia Jogja International Kite Festival 2026 atas Dedikasi Pelayanan Kesehatan

Published

on

By

Kulon Progo – karyapost.com,Di balik suksesnya penyelenggaraan Festival dan Lomba Layang-Layang Internasional yang menjadi rangkaian Jogja International Kite Festival (JIKF) 2026, terdapat peran besar berbagai pihak yang bekerja dengan penuh dedikasi untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan nyaman. Salah satu unsur yang mendapat apresiasi khusus adalah jajaran Palang Merah Indonesia (PMI) yang telah memberikan pelayanan kesehatan secara profesional kepada peserta, panitia, relawan, maupun masyarakat selama festival berlangsung.

Mewakili Panitia Jogja International Kite Festival (JIKF) Kulon Progo, Gusti RM Kukuh Hertriasning, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Palang Merah Indonesia (PMI). Apresiasi tersebut disampaikan pada Minggu, 5 Juli 2026, sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengabdian para relawan PMI yang senantiasa hadir memberikan pelayanan kesehatan terbaik selama pelaksanaan Festival dan Lomba Layang-Layang Internasional di kawasan persawahan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo.

Dalam keterangannya,Gusti RM Kukuh Hertriasning menyampaikan bahwa keberadaan tim medis PMI merupakan bagian yang sangat penting dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan festival bertaraf internasional tersebut. Sejak hari pertama hingga berakhirnya kegiatan, personel PMI selalu siaga di berbagai titik untuk memberikan pertolongan pertama, layanan kesehatan, serta penanganan cepat apabila terjadi kondisi darurat, sehingga para peserta dari dalam maupun luar negeri serta ribuan pengunjung dapat mengikuti rangkaian acara dengan rasa aman dan nyaman.

“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Palang Merah Indonesia yang telah memberikan pelayanan kesehatan terbaik. Kehadiran PMI menjadi bagian penting dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh peserta, tamu undangan, panitia, serta masyarakat yang hadir menyaksikan Jogja International Kite Festival 2026,” ungkapnya.

Menurut panitia, dedikasi yang ditunjukkan PMI mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan yang luhur, profesionalisme, serta kesiapsiagaan dalam menjalankan tugas. Dengan semangat pengabdian tanpa mengenal lelah, para relawan PMI senantiasa mengedepankan pelayanan yang cepat, tanggap, dan humanis sehingga setiap kebutuhan layanan kesehatan dapat ditangani secara optimal.

Panitia juga memberikan apresiasi kepada seluruh unsur pendukung yang telah bekerja sama menyukseskan JIKF 2026, mulai dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, aparat keamanan, tenaga kesehatan, relawan, pemuda setempat, hingga masyarakat yang turut menjaga ketertiban selama berlangsungnya festival. Sinergi yang terbangun menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas sektor mampu menghadirkan sebuah penyelenggaraan acara internasional yang aman, tertib, berkualitas, dan membanggakan.

Jogja International Kite Festival 2026 tidak hanya menjadi ajang olahraga dan budaya yang mempertemukan peserta dari berbagai negara, tetapi juga menjadi sarana memperkuat citra Kabupaten Kulon Progo sebagai destinasi pariwisata bertaraf internasional yang mengedepankan keramahan, keselamatan, dan pelayanan publik yang prima.

Panitia berharap sinergi yang telah terjalin dengan PMI dapat terus berlanjut pada berbagai agenda nasional maupun internasional di masa mendatang. Semangat kemanusiaan yang senantiasa diusung PMI diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat budaya gotong royong, kepedulian sosial, serta semangat melayani demi terwujudnya kegiatan yang aman, sukses, dan membawa manfaat bagi masyarakat luas.

Apresiasi yang disampaikan kepada PMI menjadi bukti bahwa keberhasilan sebuah festival internasional tidak hanya diukur dari kemegahan acara dan jumlah peserta, tetapi juga dari kesiapan pelayanan kesehatan, keselamatan, dan kepedulian terhadap setiap insan yang terlibat. Nilai-nilai inilah yang menjadikan Jogja International Kite Festival 2026 sebagai salah satu agenda internasional yang tidak hanya meriah, tetapi juga humanis, profesional, dan berkesan.

Jurnalis Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

Ketua Korwil APGN Banten Djamaludin Sasmita: Kualitas Garam Jadi Kunci Mewujudkan Generasi Penerus Bangsa yang Unggul

Published

on

By

Jakarta – Ketua Koordinator Wilayah Provinsi Banten Asosiasi Pengusaha Garam Nusantara (APGN), Djamaludin Sasmita, menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas garam nasional sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat.

Menurut Djamaludin, garam bukan sekadar komoditas kebutuhan sehari-hari, tetapi juga memiliki peran penting dalam menunjang kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, pengusaha garam harus mengedepankan standar mutu, kebersihan, serta proses produksi yang sesuai dengan ketentuan agar menghasilkan produk yang aman dan berkualitas.

“Kualitas garam adalah hal yang paling utama. Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan garam berkualitas demi mendukung lahirnya generasi penerus bangsa yang sehat, kuat, dan mumpuni,” ujar Djamaludin.

Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha garam di Provinsi Banten untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga kualitas produk, serta berinovasi dalam menghadapi tantangan industri. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat diperlukan untuk memperkuat daya saing garam lokal.

Selain meningkatkan kualitas produk, APGN Banten juga berkomitmen mendukung pemberdayaan petambak garam melalui pembinaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penerapan teknologi yang mampu meningkatkan produktivitas dan mutu hasil panen.

Djamaludin berharap komitmen tersebut dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan industri garam nasional sekaligus memperkuat peran Indonesia sebagai negara maritim yang mampu memenuhi kebutuhan garam berkualitas secara mandiri.

Continue Reading

Trending