Connect with us

Metro

Para Lelaki Pun Dukung RUU TPKS: Harus Segera Disahkan Sebab Satu Korban Saja Terlalu Banyak!

Published

on

JAKARTA – 14 Januari 2022 -Di antara para aktivis perempuan yang hadir dalam pertemuan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rabu (11/1/2022) pekan ini, dua lelaki muda berbalut jaket almamaternya duduk menyimak. Mika Simon Sibarani yang hadir bersama seorang rekannya dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegero sempat pula menyampaikan pendapat tentang Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). “Kasus kekerasan seksual terus meningkat eskalasi kasusnya di masyarakat, termasuk di kampus. Jadi kami sangat mendukung dan mengapresiasi penuh RUU TPKS yang menjadi RUU Inisiatif DPR sebab kita butuh RUU TPKS untuk menciptakan ruang aman yg bebas kekerasan seksual. Kami mendukung adanya keterbukaan dan pelibatan masyarakat dalam pembahasan RUU TPKS ini, kata Mika.

Kehadiran dua pemuda dalam dengar pendapat bersama para aktivis perempuan itu, mendapat perhatian dari Puan. “Baik sekali kalau semua, termasuk kaum lelaki juga ikut concern soal RUU TPKS, karena ini sebenarnya bukan hanya masalah perempuan dan anak, tapi masalah bangsa,” kata Puan.

Mika tentu bukan satu-satunya pria yang memiliki kepedulian atas dinamika yang terjadi terhadap perjalanan RUU TPKS ini. Ada banyak pria yang juga mendukung disahkannya RUU TPKS tersebut karena persoalan kekerasan seksual juga bisa dialami pria.

Menurut catatan Komnas Perempuan, ada 1 dari 10 laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual. Dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR pada Februari 2021 silam, Direktur Eksekutif Indonesia Judicial Research Society (IJRS) Dio Ashar pernah menyampaikan hasil studi kuantitatif yang dilakukan oleh organisasinya dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) yang melaporkan 33,3 persen laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual. Meski tidak sebanyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang jumlahnya mencapai lebih dari 66%, jumlah tersebut menjadi sangat signifikan bila merujuk pada perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa satu korban kekerasan sudah terlalu banyak.

Apresiasi atas pernyataan Puan yang menyatakan akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR juga dilontarkan oleh Usman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia. “Saya mengapresiasi langkah Ketua DPR jika pekan depan menetapkan RUU ini sebagai usul inisiatif yang diprioritaskan dan segera disahkan,” kata Usman. Menurutnya, banyak sekali warga masyarakat yang sudah berada dalam keadaan darurat kekerasan seksual. Usman bercerita bahwa Jumat (14/1) dini hari tadi saja, ia baru tiba dari perjalanan darat luar kota untuk membantu seorang perempuan yang baru mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. “Cukup parah. Bukan hanya kekerasan fisik biasa, atau kekerasan verbal dan mental saja. Tetapi nyaris semuanya, termasuk kekerasan seksual. Sang istri juga dipisahkan dari anak perempuan yang kini dibawa oleh suami tanpa kejelasan nasib anak dan lokasi keberadaannya. Kami sudah lapor ke pihak kepolisian, Polda Jabar dan Bareskrim, semoga ada tindakan hukum. Sebulan lalu saya membantu seorang ibu yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual di sebuah pesantren,” katanya.

Kondisi bahwa Indonesia mengalami kondisi darurat kekerasan seksual dan karenanya RUU TPKS menjadi sebuah urgensi untuk segera disahkan juga disampaikan oleh aktivis kesetaraan dan keragaman yang juga akademisi dari Departemen Ilmu Politik FISIP UI, Nur Iman Subono Ia dengan tegas mengatakan mendukung disegerakannya pengesahan RUU TPKS ini. “Apalagi RUU yang begitu urgen ini sudah tertunda lebih dari satu tahun,” katanya. Menurutnya, meski memang prioritas dan fokus penangan kekerasan seksual saat ini cenderung lebih berfokus untuk perempuan, sejatinya korban dan pelaku bisa siapa saja. “Jadi jelas, RUU ini sebenarnya buat kemaslahatan orang banyak,” cetusnya.

Politisi Budiman Sudjatmiko pun menyampaikan hal yang sama terkait perkembangan RUU TPKS ini. “Menurut saya, sudah benar yang dikatakan Ketua DPR bahwa RUU TPKS ini harus disegerakan. Kekerasan seksual yang terjadi yang biasanya disebabkan oleh hubungan relasi kuasa yang tidak setara ini rentan terjadi di lembaga apa pun. Sekuler, keagamaan, sipil, militer, bahkan keluarga. Apalagi, kasus kekerasan umumnya bersifat seperti gunung es. Yang muncul di permukaan hanya sebagian kecilnya saja, sementara kasus lain yang jumlahnya jauh lebih banyak, terkubur di bawah permukaan,” katanya.

Budiman dan Usman juga mengingatkan, perlunya memperhatikan dan melindungi kepentingan korban dalam setiap kasus kekerasan yang terjadi. Perlindungan korban ini pula yang menurut Usman, menjadi alasan perlunya RUU TPKS segera disahkan. “Terlalu lama penderitaan masyarakat kita berjalan tanpa perlindungan Negara dalam kasus kekerasan seksual. RUU ini hendak memberi landasan hukum bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan negara. Sebab penindakan dan pencegahan jenis kejahatan ini belum diatur dalam Undang-Undang lain. Padahal sangat penting bagi perlindungan hak asasi manusia, baik melalui penghukuman pelaku maupun perlindungan yang berbasis prinsip pencegahan terjadinya kekerasan seksual, serta pemulihan maupun pemenuhan hak-hak korban yang belum diatur dalam Undang-Undang lain,” ungkap Usman.”

Baik Nur Iman, Usman dan Budiman juga menampik pendapat segelintir kelompok yang menentang RUU TPKS ini. “Tidak ada pasal-pasal dalam RUU TPKS yang bisa dianggap pro perzinahan dan sebagainya. RUU ini secara khusus atau lex spesialis menangani kekerasan seksual dan fokus pada perlindungan korban, hukuman dan rehabilitasi pelaku supaya kekerasan tidak terjadi lagi. Korban sudah berjatuhan dan korbannya ini bisa siapa saja, lintas usia, kelas, etnis, agama, status sosial ekonomi dan lokasi. Karenanya RUU ini harus dikawal bersama sampai menjadi undang-undang,” katanya. Ia juga menyitir perspektif Hak Asasi Manusia yang memandang satu orang korban yang jatuh karena sebuah kasus kekerasan sudah lebih dari cukup. “Selebihnya hanya angka-angka. Toleransi kita harus nol untuk kasus-kasus kekerasan seksual,” Nur Iman menandaskan.

“Mereka yang menentang pasti kurang memahami esensi tindak pidana kekerasan seksual dan mengapa tidak adanya persetujuan dalam hubungan seksual itu merupakan kejahatan. Bahkan dalam pernikahan pun, hubungan seksual dengan paksaan itu jelas merupakan tindak kejahatan, yaitu perkosaan dalam hubungan pernikahan. Jika mereka pakai isu agama untuk menolak RUU ini, itu sangat keliru karena ajaran agama juga melarang kekerasan seksual. Hukum internasional juga melarang kekerasan seksual, bahkan jenis-jenis tertentu dari kekerasan seksual dapat dianggap sebagai pelanggaran berat HAM. Hukum pidana tentang zina dan kesusilaan yang diatur Undang-Undang lainnya sangat problematik dan harus diperbaiki. RUU ini adalah sebagian saja dari upaya perbaikan sistem perlindungan negara kepada kita semua, tanpa kecuali, termasuk anak cucu kita,” Usman menyatakan.

Senada dengan dua pendapat tersebut, Budiman pun menolak pendapat segelintir kelompok tersebut. “Jangan sampai kekolotan segelintir kelompok yang salah paham atau menyalahpahami RUU TPKS ini mempengaruhi pemikiran tentang urgensi untuk memberi ruang aman bagi kemanusiaan. Suara minor dari sedikit orang ini tak boleh malah menggagalkan ekspresi dan kebutuhan banyak orang,” tandasnya.

Continue Reading

Metro

Asosiasi Pesantren NU Jakarta Ungkap Hasil Tes LAB Positif menggunakan Minyak Babi pada Pelumas Food Tray Impor dari China Ke RI

Published

on

By

Jakarta, 17 September 2025 – Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RRMI-NU DKI Jakarta Menolak Keras Penggunaan foodtray Impor dari China Terindikasi Tidak HalalMI-NU) DKI Jakarta menegaskan komitmennya mendukung penuh program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang digagas Presiden, sekaligus menyuarakan penolakan terhadap produk foodtray impor asal China yang diketahui dalam proses produksinya menggunakan minyak babi.

Acara ini diselenggarakan pada hari Rabu, 17 September 2025, yang bertempat di Sofyan Hotel Jakarta Pusat..Asosiasi Pesantren NU Mendukung Program MBG Presiden & Menolak Foodtray Import China yang Prosesnya Menggunakan Minyak Babi ini dihadiri oleh KH..Rahmad Dzalani Kiki, Ketua RMI-NU DKI Jakarta,   Wakil Ketua, RMI-NU DKI Jakarta, Ust.Wafa Ariansah Wakil Sekertaris RMI NU DKI Jakarta, Apmaki Asosiasi Wadah Makan Indonesia.

KH. Rahmad Dzalani Kiki Ketua RMI-NU DKI Jakarta menyampaikan bahwa pesantren-pesantren NU siap menjadi garda terdepan dalam menyukseskan MBG Presiden. Program ini dianggap selaras dengan visi pemberdayaan umat, peningkatan gizi generasi bangsa, serta penguatan kemandirian ekonomi berbasis pesantren.

“Pesantren NU mendukung MBG bukan sekadar sebagai program bantuan, tetapi sebagai ikhtiar membangun kualitas SDM Indonesia. Kami siap bersinergi dengan pemerintah agar program ini berjalan optimal, transparan, dan memberi manfaat luas,” tegas Ketua RMI-NU DKI Jakarta
Di sisi lain, RMI-NU DKI Jakarta juga menolak keras penggunaan foodtray impor dari China yang terindikasi tidak halal. Produk tersebut dikabarkan dalam proses produksinya menggunakan minyak babi, yang jelas bertentangan dengan prinsip halal, kesehatan, serta kemandirian industri dalam negeri.

Di sisi lain, RMI-NU DKI Jakarta juga menolak keras penggunaan foodtray impor dari China yang terindikasi tidak halal. Produk tersebut dikabarkan dalam proses produksinya menggunakan minyak babi, yang jelas bertentangan dengan prinsip halal, kesehatan, serta kemandirian industri dalam negeri.

“Kami menolak foodtray impor yang merugikan umat, khususnya karena terkait aspek kehalalan. Indonesia memiliki banyak pengusaha lokal, termasuk dari pesantren, yang mampu memproduksi foodtray halal, sehat, dan ramah lingkungan. Tidak ada alasan untuk bergantung pada produk impor yang justru membahayakan akidah dan ekonomi bangsa,” tambahnya.

Wafa Riansah Wakil Sekretaris MRI-NU DKI Jakarta menyampaikan menemukan pabrik tersebut memalsukan label “Made in Indonesia” dan logo SNI pada ompreng yang sebenarnya diproduksi di Cina. Ompreng tipe 201 ini juga diduga mengandung mangan (logam berwarna putih keabu-abuan) yang tinggi dan tidak cocok untuk makanan asam. Selain itu, ditemukan indikasi adanya penggunaan minyak babi atau lard dalam ompreng yang diproduksi.

“Dalam Preskon tersebut diperoleh informasi dan persaksian bahwa proses produksi ompreng atau food tray yang diimpor dari produsen asal Chaoshan, China untuk program MBG memanfaatkan minyak babi dalam proses produksinya lengkap dengan penjelasan dan dokumen serta video prosesnya.

“Kondisi tersebut tidak sejalan dengan standar penetapan kehalalan produk yang ditetapkan MUI sehingga selanjutnya tidak dapat digunakan dalam program MBG.”tambah Wafa Ariansyah

RMI-NU DKI Jakarta menegaskan, dukungan terhadap program MBG Presiden harus dibarengi dengan keberpihakan pada produk halal dan lokal. Pesantren NU siap berkolaborasi dalam menyediakan produk-produk ramah lingkungan, higienis, dan halal, sehingga program MBG benar-benar memberikan manfaat strategis bagi umat dan bangsa.

Dengan sikap tegas ini, RMI-NU DKI Jakarta mengajak seluruh pesantren, masyarakat, dan pemangku kebijakan untuk bersama-sama memperjuangkan kemandirian ekonomi serta menjaga kehalalan konsumsi umat Islam di Indonesia.

RMI-NU DKI Jakarta menegaskan, dukungan terhadap program MBG Presiden harus dibarengi dengan keberpihakan pada produk halal dan lokal. Pesantren NU siap berkolaborasi dalam menyediakan produk-produk ramah lingkungan, higienis, dan halal, sehingga program MBG benar-benar memberikan manfaat strategis bagi umat dan bangsa.

PW RMI-NU Menolak Food Tray Impor China Yang Proses Pembuatannya Mengandung Minyak Babi

Kepala Badan Gizi Nasional Bapak Dr. Ir. Dadan Hindayan, sampaikan bahwa Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan apresiasi dan dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Pemerintah dalam memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Terkait dengan ini, telah diselenggarakan kegiatan Focussed Group Discusion (FGD) “Penguatan dan Percepatan Program MBG dalam rangka menjamin aspek kehalalan produk pangan dan barang gunaan yang terkait” oleh MUI pada 29 Agustus 2025 di Jakarta.

Kegiatan tersebut selain dihadiri internal MUI juga dihadiri oleh perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPIII), Asosiasi Produsen Wadah Makan Indonesia (APMAKI), Asosiasi Produsen Alat Dapur dan Makan (ASPRADAM).

Dalam FGD tersebut diperoleh informasi dan persaksian bahwa proses produksi ompreng atau food tray yang diimpor dari produsen asal Chaoshan, China untuk program MBG memanfaatkan minyak babi dalam proses produksinya lengkap dengan penjelasan dan dokumen serta video prosesnya. Kondisi tersebut tidak sejalan dengan standar penetapan kehalalan produk yang ditetapkan MUI sehingga selanjutnya tidak dapat digunakan dalam program MBG.

Untuk itu Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia memberikan rekomendasi sebagai berikut :

1. Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) perlu didukung dalam rangka investasi gizi dan penyiapan generasi masa depan yang sehat dan kuat.

2. Mendorong pengarusutamaan halal terhadap produk pangan dan barang gunaan serta rantai pasok MBG. BGN menyampaikan komitmen penjaminan halal, baik pada produk pangan, barang gunaan, maupun rantai pasoknya. serta memastikan kehalalan dan mencegah sedini mungkin penggunaan produk atau barang gunaan yang tidak halal.

3. BSN dan BPOM juga menekankan aspek thayyib, yakni aspok keamanan peralatan dan pangan dalam program MBG.
4. Meningkatkan koordinasi lintas Kemonterian/Lembaya/Badaw/Pelaku Usaha untuk memberikan dukungan optimal.

5. Mencegah terjadinya potensi kegaduhan dengan mengantisipasi dan memitigasi terhadap kemungkinan ketidakhalalan dalam program MBG.

6. Jika terbukti ada yang tidak halal dalam program MBG. maka harus ada mekanisme pencegahan untuk tidak beredar. serta menangkal produk vang akan digunakan dengan menjamin aspek kehalalannya.

7. Memastikan bahwa program MBG tidak menggunakan produk barang gunaan yang tidak memenuhi standar halal. BGN diharapkan melakukan indentifikasi kemungkinan masuk dan beredarnya barang gunaan yang tidak memenuhi standar halal serta mencegahnya untuk digunakan dalam program MBG. Jika sudah terlanjur beredar di pasaran, BGN kiranya segera menarik dan memperoleh penanganan sebagaimana mestinya untuk melindungi umat dan menyukseskan program MBG.

Continue Reading

Metro

Century Textile Industry Tbk (CNTX) atau PT Centex Memaparkan kondisi Terkini Operasional dan Strategi Bisnis Dalam Paparan Publik

Published

on

By

Jakarta, 17 September 2025 – PT Century Textile Industry Tbk (CNTX) atau dikenal dengan PT Centex memaparkan kondisi terkini operasional dan strategi bisnis dalam paparan publik. Perseroan yang berdiri sejak 1970 dan mulai beroperasi pada Mei 1972 ini menegaskan komitmennya untuk tetap fokus di segmen pencelupan (dyeing) meski sebagian lini produksi telah dihentikan.

Hingga akhir Agustus 2025, perusahaan mempekerjakan 235 orang tenaga kerja, termasuk karyawan kontrak. Dari sisi fasilitas, unit spinning telah ditutup sejak Juni 2023, disusul penghentian produksi weaving pada April 2025. Saat ini BT Sentek masih mengoperasikan unit dyeing dengan kapasitas 2,6 juta yard per bulan.

“Dyeing tetap menjadi tulang punggung operasional. Kami telah menambah sejumlah mesin baru seperti inset, back steamer, raising, draw dryer, dan breeze run agar lebih efisien dan berdaya saing,” jelas manajemen dalam paparan publik.

BT Sentek berlokasi di Ciracas, Jakarta Timur, berdiri di atas lahan 18,8 hektare dengan luas bangunan 44.702 m². Struktur kepemilikan saham terdiri atas Petrofabrik (36,37%), Torek (24%), Budiman Group (12%), Prospekt Motor (12%), BT Sentek (10%), dan Adit/Fabrik (5,5%).

Produk perusahaan dipasarkan ke Jepang, domestik, Eropa, Timur Tengah, dan Amerika, dengan dominasi penjualan di Jepang dan dalam negeri. Perseroan juga telah mengantongi sertifikasi ISO (kualitas, keselamatan, lingkungan), sertifikat produk daur ulang (RCS, FCS, GRS), serta aktif mengikuti program industri hijau sejak 2017.

Sejalan dengan regulasi dan tren industri, perusahaan menekankan aspek keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, etika bisnis, serta efisiensi biaya. Program tanggung jawab sosial (CSR) juga rutin dijalankan, mulai dari renovasi masjid untuk karyawan dan masyarakat, pemberian sembako, perawatan saluran air, hingga medical check-up bagi karyawan.

Manajemen menambahkan, industri tekstil saat ini menghadapi tantangan global, terutama ketidakpastian ekonomi dan persaingan ketat dengan produk impor. Untuk itu, PT Centex menyiapkan strategi menjaga keselamatan dan lingkungan, meningkatkan produk dengan nilai tambah tinggi, memperluas basis pelanggan, serta mengoptimalkan pemanfaatan mesin baru.

“Kami tetap optimistis menghadapi 2025. Fokus kami adalah menghasilkan produk berkualitas tinggi, efisien, dan ramah lingkungan agar dapat bersaing di pasar global,” tegas manajemen.

Continue Reading

Metro

PT Mitra Investindo Tbk (MITI) Gelar Paparan Publik Insidental

Published

on

By

Jakarta, 16 September 2025 – PT Mitra Investindo Tbk (MITI) menggelar Paparan Publik Insidental di Pine Room, Pondok Indah Golf Course, Jakarta, sebagai tindak lanjut permintaan Bursa Efek Indonesia (BEI) pasca penghentian sementara perdagangan saham perseroan pada 10 September 2025. Suspensi dilakukan menyusul lonjakan harga saham MITI yang signifikan, sehingga BEI meminta perusahaan melakukan keterbukaan informasi kepada publik.

Dalam paparannya, Sugeng Wahono selaku Sekretaris Perusahaan PT Mitra Investindo Tbk, menegaskan bahwa peningkatan harga saham dan volume transaksi sepenuhnya merupakan dinamika pasar. Hingga saat ini, perseroan menyatakan tidak ada informasi atau kejadian material lain yang belum disampaikan kepada publik, serta berkomitmen mematuhi seluruh ketentuan pasar modal.

Dari sisi keuangan, MITI membukukan total aset Rp497,09 miliar per 30 Juni 2025, naik tipis 0,7% dibandingkan akhir 2024. Ekuitas juga menguat 1,6% menjadi Rp441,42 miliar, sementara liabilitas turun 5,8% menjadi Rp55,66 miliar. Meski pendapatan semester I 2025 terkoreksi 10,1% menjadi Rp120 miliar, laba usaha perseroan naik 32,4% menjadi Rp8,32 miliar. Namun, laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk turun 15,9% menjadi Rp5,05 miliar.

Terkait bisnis, anak usaha MITI di bidang pelayaran dan logistik masih beroperasi normal serta menjajaki peluang baru. Di sektor pertambangan, entitas anak PT Nusantara Bina Silika Group melalui sejumlah perusahaan tambang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi dan tengah memulai persiapan tahap eksplorasi. Selain itu, pengembangan kawasan industri berbasis silika juga tengah diproses melalui perusahaan patungan PT Ketapang Prima Resources.

Untuk aksi korporasi, MITI tengah menyiapkan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) sebanyak-banyaknya 354 juta saham, sesuai hasil RUPSLB 5 Juni 2025. Saat ini, perseroan masih bernegosiasi dengan calon investor strategis, dengan target pelaksanaan paling lambat dua tahun sejak persetujuan RUPSLB.

Sugeng Wahono menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat fundamental perusahaan dan menjaga kepercayaan investor di tengah dinamika pasar modal.

Continue Reading

Trending