Connect with us

Metro

Para Lelaki Pun Dukung RUU TPKS: Harus Segera Disahkan Sebab Satu Korban Saja Terlalu Banyak!

Published

on

JAKARTA – 14 Januari 2022 -Di antara para aktivis perempuan yang hadir dalam pertemuan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rabu (11/1/2022) pekan ini, dua lelaki muda berbalut jaket almamaternya duduk menyimak. Mika Simon Sibarani yang hadir bersama seorang rekannya dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegero sempat pula menyampaikan pendapat tentang Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). “Kasus kekerasan seksual terus meningkat eskalasi kasusnya di masyarakat, termasuk di kampus. Jadi kami sangat mendukung dan mengapresiasi penuh RUU TPKS yang menjadi RUU Inisiatif DPR sebab kita butuh RUU TPKS untuk menciptakan ruang aman yg bebas kekerasan seksual. Kami mendukung adanya keterbukaan dan pelibatan masyarakat dalam pembahasan RUU TPKS ini, kata Mika.

Kehadiran dua pemuda dalam dengar pendapat bersama para aktivis perempuan itu, mendapat perhatian dari Puan. “Baik sekali kalau semua, termasuk kaum lelaki juga ikut concern soal RUU TPKS, karena ini sebenarnya bukan hanya masalah perempuan dan anak, tapi masalah bangsa,” kata Puan.

Mika tentu bukan satu-satunya pria yang memiliki kepedulian atas dinamika yang terjadi terhadap perjalanan RUU TPKS ini. Ada banyak pria yang juga mendukung disahkannya RUU TPKS tersebut karena persoalan kekerasan seksual juga bisa dialami pria.

Menurut catatan Komnas Perempuan, ada 1 dari 10 laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual. Dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR pada Februari 2021 silam, Direktur Eksekutif Indonesia Judicial Research Society (IJRS) Dio Ashar pernah menyampaikan hasil studi kuantitatif yang dilakukan oleh organisasinya dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) yang melaporkan 33,3 persen laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual. Meski tidak sebanyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang jumlahnya mencapai lebih dari 66%, jumlah tersebut menjadi sangat signifikan bila merujuk pada perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa satu korban kekerasan sudah terlalu banyak.

Apresiasi atas pernyataan Puan yang menyatakan akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR juga dilontarkan oleh Usman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia. “Saya mengapresiasi langkah Ketua DPR jika pekan depan menetapkan RUU ini sebagai usul inisiatif yang diprioritaskan dan segera disahkan,” kata Usman. Menurutnya, banyak sekali warga masyarakat yang sudah berada dalam keadaan darurat kekerasan seksual. Usman bercerita bahwa Jumat (14/1) dini hari tadi saja, ia baru tiba dari perjalanan darat luar kota untuk membantu seorang perempuan yang baru mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. “Cukup parah. Bukan hanya kekerasan fisik biasa, atau kekerasan verbal dan mental saja. Tetapi nyaris semuanya, termasuk kekerasan seksual. Sang istri juga dipisahkan dari anak perempuan yang kini dibawa oleh suami tanpa kejelasan nasib anak dan lokasi keberadaannya. Kami sudah lapor ke pihak kepolisian, Polda Jabar dan Bareskrim, semoga ada tindakan hukum. Sebulan lalu saya membantu seorang ibu yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual di sebuah pesantren,” katanya.

Kondisi bahwa Indonesia mengalami kondisi darurat kekerasan seksual dan karenanya RUU TPKS menjadi sebuah urgensi untuk segera disahkan juga disampaikan oleh aktivis kesetaraan dan keragaman yang juga akademisi dari Departemen Ilmu Politik FISIP UI, Nur Iman Subono Ia dengan tegas mengatakan mendukung disegerakannya pengesahan RUU TPKS ini. “Apalagi RUU yang begitu urgen ini sudah tertunda lebih dari satu tahun,” katanya. Menurutnya, meski memang prioritas dan fokus penangan kekerasan seksual saat ini cenderung lebih berfokus untuk perempuan, sejatinya korban dan pelaku bisa siapa saja. “Jadi jelas, RUU ini sebenarnya buat kemaslahatan orang banyak,” cetusnya.

Politisi Budiman Sudjatmiko pun menyampaikan hal yang sama terkait perkembangan RUU TPKS ini. “Menurut saya, sudah benar yang dikatakan Ketua DPR bahwa RUU TPKS ini harus disegerakan. Kekerasan seksual yang terjadi yang biasanya disebabkan oleh hubungan relasi kuasa yang tidak setara ini rentan terjadi di lembaga apa pun. Sekuler, keagamaan, sipil, militer, bahkan keluarga. Apalagi, kasus kekerasan umumnya bersifat seperti gunung es. Yang muncul di permukaan hanya sebagian kecilnya saja, sementara kasus lain yang jumlahnya jauh lebih banyak, terkubur di bawah permukaan,” katanya.

Budiman dan Usman juga mengingatkan, perlunya memperhatikan dan melindungi kepentingan korban dalam setiap kasus kekerasan yang terjadi. Perlindungan korban ini pula yang menurut Usman, menjadi alasan perlunya RUU TPKS segera disahkan. “Terlalu lama penderitaan masyarakat kita berjalan tanpa perlindungan Negara dalam kasus kekerasan seksual. RUU ini hendak memberi landasan hukum bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan negara. Sebab penindakan dan pencegahan jenis kejahatan ini belum diatur dalam Undang-Undang lain. Padahal sangat penting bagi perlindungan hak asasi manusia, baik melalui penghukuman pelaku maupun perlindungan yang berbasis prinsip pencegahan terjadinya kekerasan seksual, serta pemulihan maupun pemenuhan hak-hak korban yang belum diatur dalam Undang-Undang lain,” ungkap Usman.”

Baik Nur Iman, Usman dan Budiman juga menampik pendapat segelintir kelompok yang menentang RUU TPKS ini. “Tidak ada pasal-pasal dalam RUU TPKS yang bisa dianggap pro perzinahan dan sebagainya. RUU ini secara khusus atau lex spesialis menangani kekerasan seksual dan fokus pada perlindungan korban, hukuman dan rehabilitasi pelaku supaya kekerasan tidak terjadi lagi. Korban sudah berjatuhan dan korbannya ini bisa siapa saja, lintas usia, kelas, etnis, agama, status sosial ekonomi dan lokasi. Karenanya RUU ini harus dikawal bersama sampai menjadi undang-undang,” katanya. Ia juga menyitir perspektif Hak Asasi Manusia yang memandang satu orang korban yang jatuh karena sebuah kasus kekerasan sudah lebih dari cukup. “Selebihnya hanya angka-angka. Toleransi kita harus nol untuk kasus-kasus kekerasan seksual,” Nur Iman menandaskan.

“Mereka yang menentang pasti kurang memahami esensi tindak pidana kekerasan seksual dan mengapa tidak adanya persetujuan dalam hubungan seksual itu merupakan kejahatan. Bahkan dalam pernikahan pun, hubungan seksual dengan paksaan itu jelas merupakan tindak kejahatan, yaitu perkosaan dalam hubungan pernikahan. Jika mereka pakai isu agama untuk menolak RUU ini, itu sangat keliru karena ajaran agama juga melarang kekerasan seksual. Hukum internasional juga melarang kekerasan seksual, bahkan jenis-jenis tertentu dari kekerasan seksual dapat dianggap sebagai pelanggaran berat HAM. Hukum pidana tentang zina dan kesusilaan yang diatur Undang-Undang lainnya sangat problematik dan harus diperbaiki. RUU ini adalah sebagian saja dari upaya perbaikan sistem perlindungan negara kepada kita semua, tanpa kecuali, termasuk anak cucu kita,” Usman menyatakan.

Senada dengan dua pendapat tersebut, Budiman pun menolak pendapat segelintir kelompok tersebut. “Jangan sampai kekolotan segelintir kelompok yang salah paham atau menyalahpahami RUU TPKS ini mempengaruhi pemikiran tentang urgensi untuk memberi ruang aman bagi kemanusiaan. Suara minor dari sedikit orang ini tak boleh malah menggagalkan ekspresi dan kebutuhan banyak orang,” tandasnya.

Continue Reading

Metro

Badriah Ovteen : Apresiasinya Strategis PRI Memperkuat Struktur Organisasinya ke Akar Rumput

Published

on

By

Jakarta, —  Momentum baru kebangkitan politik rakyat kembali bergulir. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Rakyat Indonesia (PRI) resmi meresmikan Kantor DPP baru sebagai pusat kegiatan dan simbol perjuangan politik rakyat yang berkomitmen mendukung arah pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Acara ini diselenggarakan bertempat di Gedung Rumah Rakyat, Rumah Partai Rakyat Indonesia, Jakarta. Sabtu (8/11/2025)

Peresmian kantor DPP Partai Rakyat Indonesia (PRI) ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat struktur partai serta memperluas basis perjuangan politik menuju cita-cita besar: “Indonesia Emas 2045.”

Dengan mengusung semangat “Lebih Maju”, Partai Rakyat Indonesia menegaskan komitmennya untuk hadir sebagai partai yang dekat dengan rakyat, memperjuangkan kesejahteraan, dan menjadi wadah politik yang berintegritas serta progresif.

Peresmian kantor DPP PRI juga dihadiri oleh para pimpinan pusat partai, kader dari berbagai daerah, serta tokoh masyarakat yang menaruh harapan besar terhadap peran PRI dalam memperkuat demokrasi dan persatuan nasional.

Badriah Ovteen., turut menghadiri acara Peresmian Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Partai Rakyat Indonesia (PRI) yang berlangsung meriah di Jakarta. Acara ini menjadi momentum penting bagi seluruh kader dan simpatisan untuk memperkuat semangat kebersamaan dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju, mandiri, dan berdaulat.

Dalam kesempatan tersebut, Badriah Ovtee menyampaikan apresiasinya terhadap langkah strategis PRI yang terus berkembang dan memperkuat struktur organisasinya hingga ke akar rumput.

“Kehadiran kantor DPP ini bukan hanya simbol administrasi, tapi rumah perjuangan rakyat. Dengan semangat ‘Lebih Maju’, kita ingin memastikan perjuangan politik berpihak pada kepentingan rakyat banyak,” ujar Baddriah penuh semangat.

Suasana acara berlangsung hangat dan penuh optimisme. Sorak semangat “Partai Rakyat Indonesia Lebih Maju!” menggema dari seluruh peserta yang hadir, menandai langkah awal perjuangan baru dalam membangun masa depan politik yang lebih inklusif dan visioner.

Dengan peresmian kantor DPP ini, Partai Rakyat Indonesia siap melangkah lebih solid, lebih dekat dengan rakyat, dan terus berkomitmen mewujudkan cita-cita Indonesia yang adil, makmur, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Continue Reading

Metro

Pro Gibran Dukung Langkah kepolisian Proses Penegakan Hukum yang Harus Dihormati dan Dikawal Secara Objektif Oleh Semua Pihak

Published

on

By

Jakarta,— PRO GIBRAN menggelar konferensi pers di kawasan Mahakam, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025) malam. Acara ini digelar dalam rangka menyambut penetapan tersangka terhadap Roy Suryo dan beberapa pihak lainnya oleh Polda Metro Jaya.

Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Ketua Umum Pro Gibran, Dr. M. Firdaus Oiwobo, Amd., S.H., S.H.I., M.H., Pid., Pdt., CFLS, CLA, ALC, CMK, Ketua Dewan Pembina Pro Gibran Andre Yakub, sejumlah aktivis, serta beberapa publik figur di antaranya artis Barbie Kumalasari dan Ketua Umum LSM Gorila, Dimas Wahyu, S.H., Pid.

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini di Jakarta, Dr. M. Firdaus Oiwobo, Ketua Umum Pro Gibran, menyampaikan sikap tegas terkait penetapan Roy Suryo dan kawan-kawan (CS) sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Firdaus menegaskan bahwa langkah kepolisian ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus dihormati dan dikawal secara objektif oleh semua pihak.

“Kami dari Pro Gibran akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas di persidangan. Tidak boleh ada intervensi politik, tekanan publik, atau upaya penggiringan opini yang menyesatkan. Hukum harus berdiri di atas kebenaran, bukan di atas kepentingan,” tegas Firdaus.

Menurut Firdaus, penersangkaan terhadap Roy Suryo CS bukanlah akhir dari segalanya, namun menjadi awal dari pembuktian hukum di meja hijau. Ia juga menilai langkah Polda Metro Jaya sudah tepat dan profesional dalam menangani perkara yang menyedot perhatian publik ini.

Kami percaya Polda Metro Jaya bekerja berdasarkan alat bukti dan fakta hukum, bukan opini publik. Kami juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan provokasi yang dapat mengganggu proses hukum,” tambahnya.

Pro Gibran, sebagai organisasi relawan yang dikenal aktif dalam mengawal moralitas publik dan menjaga marwah demokrasi, menyatakan siap mendukung langkah aparat penegak hukum hingga kasus ini selesai di pengadilan.

“Kami tidak akan pernah mundur dalam membela kebenaran dan menegakkan keadilan. Siapa pun yang melanggar hukum harus bertanggung jawab. Indonesia butuh ketegasan hukum, bukan drama politik,” ujar Firdaus menutup konferensi pers.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Yakub juga menyampaikan dukungannya terhadap langkah kepolisian yang dinilai telah bertindak profesional dan berdasarkan fakta hukum yang sahih.

“Kami dari Pro Gibran mendukung penuh penegakan hukum yang berkeadilan. Tidak boleh ada yang kebal hukum, termasuk figur publik sekalipun. Kami akan kawal kasus Roy Suryo CS ini hingga ke persidangan, karena keadilan tidak boleh berhenti di tengah jalan,” tegas Yakub di hadapan awak media.

Yakub juga mengingatkan agar semua pihak, termasuk pendukung maupun simpatisan pihak-pihak yang terlibat, tidak menggiring opini publik yang dapat menekan aparat penegak hukum atau memutarbalikkan fakta.

Kita harus percaya pada proses hukum. Jangan ada intervensi, tekanan politik, atau penggiringan opini yang merusak integritas lembaga penegak hukum. Jika memang bersalah, hadapi dengan ksatria. Jika tidak, biarlah fakta di persidangan yang membuktikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yakub menekankan bahwa Pro Gibran tidak akan pernah surut dalam membela nilai-nilai kebenaran dan supremasi hukum. Baginya, ketegasan penegakan hukum merupakan pilar utama menjaga kepercayaan publik terhadap aparat dan negara.

“Kami percaya, Polda Metro Jaya bekerja dengan profesional. Tapi kami juga akan terus mengawasi agar proses hukum ini tidak disalahgunakan oleh pihak mana pun. Prinsip kami jelas — hukum harus adil, objektif, dan transparan,” tutup Yakub dengan tegas.

PRO GIBRAN merupakan komunitas relawan nasional yang berkomitmen untuk mengawal nilai-nilai keadilan, demokrasi, dan penegakan hukum di Indonesia. Organisasi ini aktif dalam kegiatan sosial, politik kebangsaan, serta mendukung pemerintahan yang bersih dan transparan.

Continue Reading

Metro

Peresmian Kantor DPP Partai Rakyat Indonesia “Bersama Presiden Prabowo Membangun Persatuan, Menggapai Indonesia Emas”

Published

on

By

Jakarta, — Momentum baru kebangkitan politik rakyat kembali bergulir. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Rakyat Indonesia (PRI) resmi meresmikan Kantor DPP baru sebagai pusat kegiatan dan simbol perjuangan politik rakyat yang berkomitmen mendukung arah pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Acara ini diselenggarakan pada hari Sabtu (8/11/2025) yang bertempat di Gedung Rumah Rakyat, Rumah Partai Rakyat Indonesia, Jakarta.

Peresmian kantor DPP Partai Rakyat Indonesia (PRI) ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat struktur partai serta memperluas basis perjuangan politik menuju cita-cita besar: “Indonesia Emas 2045.”

Dengan mengusung semangat “Bersama Presiden Prabowo Membangun Persatuan, Menggapai Indonesia Emas,” Partai Rakyat Indonesia menegaskan posisi sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun bangsa yang adil, makmur, dan berdaulat.

Acara peresmian dihadiri oleh berbagai tokoh nasional, perwakilan partai politik sahabat, organisasi masyarakat, dan perwakilan dari berbagai daerah. Suasana penuh semangat kebangsaan terasa kuat, diiringi dengan penandatanganan prasasti peresmian serta pembacaan deklarasi komitmen untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Mohammad Nazarudin Ketua Umum Partai Rakyat Indonesia,  dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran kantor baru ini bukan sekadar simbol fisik, tetapi juga representasi dari semangat baru rakyat untuk bersatu dan bergerak bersama membangun masa depan bangsa.

“Kami ingin menjadikan DPP PRI sebagai rumah besar rakyat. Di sini aspirasi, gagasan, dan semangat gotong royong rakyat Indonesia akan tumbuh dan bersinergi. Bersama Presiden Prabowo, kami yakin Indonesia akan menjadi negara besar yang berdaulat dan sejahtera,” ujar  Mohammad Nazarudin ketua umum Partai Rakyat Indonesia

Di tempat yang sama Aditya Yusman Ketua Panita menyampaikan kami mendapatkan informasi kedepan Indonesia adalah Milinial, sehingga forster-forster kedepan akan 56 persen atas adalah milenial.

“Oleh karena itu, kaderisasi kedepan Partai Rakyat Indonesia salah satunya adalah milenial. Kami menyadari ketika milenial mulai berpolitik maka Indonesia akan maju, dan Indonesia akan menjadi Indonesia emas, kenapa karena dengan kesadaran berpolitik dikalangan milenial dengan kesadaran politik generasi muda maka itu membuktikan, makin tinggi tingkat kesadarannya, maka semakin bagus kualitas demokrasi di negara  kita.

Oleh karena itu Partai Rakyat Indonesia, insyaallah  akan membangun dari desa, kota, dan tentunya menuju Indonesia Emas.”tutup Aditya Yusman

Dalam kesempatan tersebut, Partai Rakyat Indonesia juga mengumumkan program-program strategisnya ke depan, di antar

1. Penguatan kaderisasi berbasis rakyat dan digitalisasi politik,
2. Kolaborasi lintas sektor dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan,
3. Gerakan nasional persatuan dan gotong royong untuk memperkokoh integrasi bangsa.

Dengan berdirinya kantor pusat ini, Partai Rakyat Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjadi partai rakyat sejati — yang hadir, bekerja, dan berjuang untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.

Continue Reading

Trending