Connect with us

Metro

Para Lelaki Pun Dukung RUU TPKS: Harus Segera Disahkan Sebab Satu Korban Saja Terlalu Banyak!

Published

on

JAKARTA – 14 Januari 2022 -Di antara para aktivis perempuan yang hadir dalam pertemuan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rabu (11/1/2022) pekan ini, dua lelaki muda berbalut jaket almamaternya duduk menyimak. Mika Simon Sibarani yang hadir bersama seorang rekannya dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegero sempat pula menyampaikan pendapat tentang Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). “Kasus kekerasan seksual terus meningkat eskalasi kasusnya di masyarakat, termasuk di kampus. Jadi kami sangat mendukung dan mengapresiasi penuh RUU TPKS yang menjadi RUU Inisiatif DPR sebab kita butuh RUU TPKS untuk menciptakan ruang aman yg bebas kekerasan seksual. Kami mendukung adanya keterbukaan dan pelibatan masyarakat dalam pembahasan RUU TPKS ini, kata Mika.

Kehadiran dua pemuda dalam dengar pendapat bersama para aktivis perempuan itu, mendapat perhatian dari Puan. “Baik sekali kalau semua, termasuk kaum lelaki juga ikut concern soal RUU TPKS, karena ini sebenarnya bukan hanya masalah perempuan dan anak, tapi masalah bangsa,” kata Puan.

Mika tentu bukan satu-satunya pria yang memiliki kepedulian atas dinamika yang terjadi terhadap perjalanan RUU TPKS ini. Ada banyak pria yang juga mendukung disahkannya RUU TPKS tersebut karena persoalan kekerasan seksual juga bisa dialami pria.

Menurut catatan Komnas Perempuan, ada 1 dari 10 laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual. Dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR pada Februari 2021 silam, Direktur Eksekutif Indonesia Judicial Research Society (IJRS) Dio Ashar pernah menyampaikan hasil studi kuantitatif yang dilakukan oleh organisasinya dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) yang melaporkan 33,3 persen laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual. Meski tidak sebanyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang jumlahnya mencapai lebih dari 66%, jumlah tersebut menjadi sangat signifikan bila merujuk pada perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa satu korban kekerasan sudah terlalu banyak.

Apresiasi atas pernyataan Puan yang menyatakan akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR juga dilontarkan oleh Usman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia. “Saya mengapresiasi langkah Ketua DPR jika pekan depan menetapkan RUU ini sebagai usul inisiatif yang diprioritaskan dan segera disahkan,” kata Usman. Menurutnya, banyak sekali warga masyarakat yang sudah berada dalam keadaan darurat kekerasan seksual. Usman bercerita bahwa Jumat (14/1) dini hari tadi saja, ia baru tiba dari perjalanan darat luar kota untuk membantu seorang perempuan yang baru mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. “Cukup parah. Bukan hanya kekerasan fisik biasa, atau kekerasan verbal dan mental saja. Tetapi nyaris semuanya, termasuk kekerasan seksual. Sang istri juga dipisahkan dari anak perempuan yang kini dibawa oleh suami tanpa kejelasan nasib anak dan lokasi keberadaannya. Kami sudah lapor ke pihak kepolisian, Polda Jabar dan Bareskrim, semoga ada tindakan hukum. Sebulan lalu saya membantu seorang ibu yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual di sebuah pesantren,” katanya.

Kondisi bahwa Indonesia mengalami kondisi darurat kekerasan seksual dan karenanya RUU TPKS menjadi sebuah urgensi untuk segera disahkan juga disampaikan oleh aktivis kesetaraan dan keragaman yang juga akademisi dari Departemen Ilmu Politik FISIP UI, Nur Iman Subono Ia dengan tegas mengatakan mendukung disegerakannya pengesahan RUU TPKS ini. “Apalagi RUU yang begitu urgen ini sudah tertunda lebih dari satu tahun,” katanya. Menurutnya, meski memang prioritas dan fokus penangan kekerasan seksual saat ini cenderung lebih berfokus untuk perempuan, sejatinya korban dan pelaku bisa siapa saja. “Jadi jelas, RUU ini sebenarnya buat kemaslahatan orang banyak,” cetusnya.

Politisi Budiman Sudjatmiko pun menyampaikan hal yang sama terkait perkembangan RUU TPKS ini. “Menurut saya, sudah benar yang dikatakan Ketua DPR bahwa RUU TPKS ini harus disegerakan. Kekerasan seksual yang terjadi yang biasanya disebabkan oleh hubungan relasi kuasa yang tidak setara ini rentan terjadi di lembaga apa pun. Sekuler, keagamaan, sipil, militer, bahkan keluarga. Apalagi, kasus kekerasan umumnya bersifat seperti gunung es. Yang muncul di permukaan hanya sebagian kecilnya saja, sementara kasus lain yang jumlahnya jauh lebih banyak, terkubur di bawah permukaan,” katanya.

Budiman dan Usman juga mengingatkan, perlunya memperhatikan dan melindungi kepentingan korban dalam setiap kasus kekerasan yang terjadi. Perlindungan korban ini pula yang menurut Usman, menjadi alasan perlunya RUU TPKS segera disahkan. “Terlalu lama penderitaan masyarakat kita berjalan tanpa perlindungan Negara dalam kasus kekerasan seksual. RUU ini hendak memberi landasan hukum bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan negara. Sebab penindakan dan pencegahan jenis kejahatan ini belum diatur dalam Undang-Undang lain. Padahal sangat penting bagi perlindungan hak asasi manusia, baik melalui penghukuman pelaku maupun perlindungan yang berbasis prinsip pencegahan terjadinya kekerasan seksual, serta pemulihan maupun pemenuhan hak-hak korban yang belum diatur dalam Undang-Undang lain,” ungkap Usman.”

Baik Nur Iman, Usman dan Budiman juga menampik pendapat segelintir kelompok yang menentang RUU TPKS ini. “Tidak ada pasal-pasal dalam RUU TPKS yang bisa dianggap pro perzinahan dan sebagainya. RUU ini secara khusus atau lex spesialis menangani kekerasan seksual dan fokus pada perlindungan korban, hukuman dan rehabilitasi pelaku supaya kekerasan tidak terjadi lagi. Korban sudah berjatuhan dan korbannya ini bisa siapa saja, lintas usia, kelas, etnis, agama, status sosial ekonomi dan lokasi. Karenanya RUU ini harus dikawal bersama sampai menjadi undang-undang,” katanya. Ia juga menyitir perspektif Hak Asasi Manusia yang memandang satu orang korban yang jatuh karena sebuah kasus kekerasan sudah lebih dari cukup. “Selebihnya hanya angka-angka. Toleransi kita harus nol untuk kasus-kasus kekerasan seksual,” Nur Iman menandaskan.

“Mereka yang menentang pasti kurang memahami esensi tindak pidana kekerasan seksual dan mengapa tidak adanya persetujuan dalam hubungan seksual itu merupakan kejahatan. Bahkan dalam pernikahan pun, hubungan seksual dengan paksaan itu jelas merupakan tindak kejahatan, yaitu perkosaan dalam hubungan pernikahan. Jika mereka pakai isu agama untuk menolak RUU ini, itu sangat keliru karena ajaran agama juga melarang kekerasan seksual. Hukum internasional juga melarang kekerasan seksual, bahkan jenis-jenis tertentu dari kekerasan seksual dapat dianggap sebagai pelanggaran berat HAM. Hukum pidana tentang zina dan kesusilaan yang diatur Undang-Undang lainnya sangat problematik dan harus diperbaiki. RUU ini adalah sebagian saja dari upaya perbaikan sistem perlindungan negara kepada kita semua, tanpa kecuali, termasuk anak cucu kita,” Usman menyatakan.

Senada dengan dua pendapat tersebut, Budiman pun menolak pendapat segelintir kelompok tersebut. “Jangan sampai kekolotan segelintir kelompok yang salah paham atau menyalahpahami RUU TPKS ini mempengaruhi pemikiran tentang urgensi untuk memberi ruang aman bagi kemanusiaan. Suara minor dari sedikit orang ini tak boleh malah menggagalkan ekspresi dan kebutuhan banyak orang,” tandasnya.

Continue Reading

Metro

ZIARAH RELIGIUS SISWA SMK MA’ARIF 1 NANGGULAN MENAPAKI JEJAK ULAMA DENGAN MENGUATKAN IKHTIAR DAN DOA

Published

on

By

Kulon Progo ,8/4/2026 Karyapost.com – Dalam rangka menghadapi asesmen akhir semester sekaligus memohon kelancaran proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027, siswa-siswi SMK Ma’arif 1 Nanggulan menggelar kegiatan ziarah religi yang berlangsung dengan penuh khidmat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari ikhtiar spiritual yang dipadukan dengan nilai-nilai pendidikan karakter, dengan meneladani perjuangan para alim ulama serta memperkuat kedekatan diri kepada Allah SWT.

Rombongan ziarah menempuh sejumlah titik yang sarat nilai sejarah dan spiritualitas yakni Banjaran Kalibawang (makam Kyai Krapyak Sani), Gunung Pring Muntilan, Santren, Jumoyo (Salam, Magelang), serta Ngadiwongso (Salaman, Magelang).

Dalam suasana penuh kekhusyukan, para siswa bersama para pendamping memanjatkan doa untuk para ulama dan tokoh agama yang telah berjasa dalam menyebarkan syiar Islam, selain itu, doa juga dipanjatkan agar seluruh siswa diberikan kemudahan, kelancaran, dan keberkahan dalam menghadapi ujian akhir, serta memperoleh hasil terbaik dan kelulusan yang membanggakan.

Kegiatan ziarah ini turut didampingi oleh para tokoh dan pendidik yang memiliki komitmen tinggi dalam pembinaan akhlak dan spiritualitas siswa, di antaranya Kyai Sarwidi, S.Pd., M.Pd., Kyai Ali Usman, Kyai H. Ahmad Dainuri Nur, Kyai H. Budiman, serta Kyai Jironi dari Pondok Pesantren Al Miftah Nanggulan, bersama para guru dan karyawan SMK Ma’arif 1 Nanggulan.

Salah satu pendamping menyampaikan bahwa ziarah ini bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan perjalanan batin untuk menanamkan nilai tawadhu’, rasa syukur, serta kesadaran akan pentingnya doa dalam setiap langkah kehidupan,  “Kami berharap kegiatan ini mampu menjadi wasilah keberkahan bagi seluruh siswa, baik dalam menempuh ujian maupun dalam meraih masa depan yang lebih baik,” ungkapnya.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memohon kepada Allah SWT agar SMK Ma’arif 1 Nanggulan senantiasa diberikan kemudahan dalam proses penerimaan siswa baru, serta terus berkembang menjadi lembaga pendidikan yang unggul, berakhlakul karimah, dan dipercaya masyarakat.

Dengan terselenggaranya ziarah ini, diharapkan para siswa tidak hanya siap secara akademik, tetapi juga memiliki kekuatan spiritual dan mental yang kokoh dalam menghadapi setiap tantangan kemudian Nilai-nilai religius yang ditanamkan menjadi bekal penting dalam membentuk generasi yang berilmu, beriman, dan beradab.

Jurnalis: Albani,ST

Continue Reading

Metro

AGUS SUPRIYANTO DARI TAMBAL BAN MENUJU KURSI DPRD KABUPATEN KULON PROGO

Published

on

By

Kulon Progo —Karyapost.com, Perjalanan hidup Agus Supriyanto menjadi cermin nyata bahwa ketekunan, kejujuran, dan kesungguhan dalam bekerja mampu mengantarkan seseorang pada amanah yang lebih besar.

Kini, ia dipercaya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I, mewakili masyarakat di daerah pemilihan Kecamatan Lendah dan Kecamatan Galur.

Langkah awal Agus Supriyanto, tidak dimulai dari ruang-ruang formal kekuasaan, melainkan dari pinggir jalan, sebagai seorang pengusaha tambal ban di kawasan PAL 18, Galur, yang telah ia tekuni sejak tahun 1996 hingga saat ini.

Dari unit usaha yang sederhana tersebut, ia belajar tentang arti perjuangan, kesabaran, serta pentingnya melayani sesama dengan tulus dan penuh tanggung jawab.

Pengalaman panjang hidup di tengah masyarakat kecil menjadi bekal berharga dalam membentuk kepekaan sosial dan empati yang tinggi. Nilai-nilai inilah yang kemudian mengantarkannya untuk melangkah lebih jauh, mengabdikan diri sebagai wakil rakyat, membawa aspirasi masyarakat ke dalam ruang-ruang kebijakan.

Dalam menjalankan tugasnya, Agus Supriyanto memegang teguh prinsip amanah karena Ia menyadari bahwa jabatan bukanlah sekadar kedudukan, melainkan tanggung jawab besar yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT, Oleh karena itu, setiap langkah dan keputusan yang diambilnya senantiasa berlandaskan pada niat untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi umat.

Visi dan misi yang diusungnya pun sangat membumi, yakni berfokus (concern) pada pembangunan infrastruktur pedesaan serta penguatan sektor pertanian, Ia meyakini bahwa kemajuan desa merupakan fondasi utama bagi kemajuan daerah.

Infrastruktur yang baik akan membuka akses ekonomi, pendidikan, dan kesehatan, sementara sektor pertanian yang kuat akan menjamin ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani.

“Desa harus maju, petani harus sejahtera,” menjadi semangat yang terus ia gaungkan dalam setiap kesempatan karena baginya, membangun bukan hanya soal fisik, tetapi juga tentang membangun harapan dan masa depan masyarakat.

Sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD dari fraksi Golkar, Agus Supriyanto aktif menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran, khususnya dalam bidang pemerintahan dan pelayanan publik, Ia dikenal sebagai sosok yang sederhana, dekat dengan masyarakat, serta terbuka terhadap kritik dan masukan.

Kehadirannya di tengah masyarakat bukan hanya saat momentum politik, tetapi menjadi bagian dari keseharian yang terus ia jaga.

Kisah hidup Agus Supriyanto,SM menjadi motivasi bagi banyak orang, bahwa tidak ada usaha yang sia-sia selama dijalani dengan sungguh-sungguh dan penuh keikhlasan.

Dari seorang tukang tambal ban, ia mampu membuktikan bahwa setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi bagi bangsa dan daerah.

Lebih dari itu, perjalanan ini mengajarkan bahwa amanah adalah hal yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya  sebab pada akhirnya, jabatan akan berakhir, namun nilai pengabdian dan kebaikan akan terus dikenang.

Dengan komitmen kuat, niat yang lurus, serta dukungan masyarakat, Agus Supriyanto terus melangkah, mengemban amanah, dan berikhtiar menghadirkan perubahan yang lebih baik bagi Kulon Progo tercinta.

Jurnalis: Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

SYAWALAN DAN TEMU KANGEN PURNA KARYA GURU SERTA KARYAWAN SMA NEGRI 2 WATES

Published

on

By

Kulon Progo,7 April 2026 – Karyapost.com, SMAN 2 Wates, Kulon Progo, menjadi saksi bisu atas sebuah acara yang penuh makna dan kebersamaan, yaitu Syawalan dan Temu Kangen Purna Karya Guru dan Karyawan.

Acara temu kangen purna karya guru serta karyawan diadakan di RM Otentik yang beralamat di desa  Panjatan, kabupaten Kulon Progo yang dihadiri sekitar 65 orang,termasuk 3 mantan Kepala SMAN 2 Wates dan mantan Kadinas Pendidikan Kulon Progo, serta guru dan karyawan yang telah purna karya.

Dalam sambutannya, Ketua Panitia Drs Petrus Surjiyanta, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Tuhan yang Maha Esa atas anugerah-Nya sehingga acara ini bisa terlaksana dengan baik dalam kebersamaan,tak lupa juga mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada semua yang hadir atas perjuangannya dan peran sertanya selama ini dalam memajukan SMA Negeri 2 Wates.

Acara dilanjutkan dengan ikrar syawalan yang disampaikan oleh Anang Sutarta S.Pd.M.Si. kemudian di ikuti oleh semua hadirin.

Tausyiah disampaikan oleh KH. Drs. Mujiyono, M.Pd. dengan kajian menekankan pentingnya perubahan yang lebih baik dan mendekatkan diri kepada Gusti Alloh SWT.

Suasana menjadi lebih meriah dengan hiburan orgen tunggal dan penyanyi dari para guru dan karyawan yang sudah purna kemudian pemandu acara yang sudah banyak pengalaman serta piawai yaitu Dra. Vipti Retno Nugraheni,M.Ed. semakin menambah semarak acara tersebut.

Acara syawalan ini berlangsung dari pukul 10.30 hingga 12.40 WIB, dengan harapan kedepannya dapat mempererat tali silaturahmi, persaudaraan maupun kekeluargaan antara guru dan karyawan SMA Negri 2 Wates pada umumnya.

Acara ini menjadi sebuah momentum kebersamaan yang tidak akan pernah terlupakan dan semoga dapat menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas diri dan kebersamaan, persaudaraan dan kekeluargaan demikian disampaikan oleh Drs Petrus Surjiyanta kepada awak media.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending