Connect with us

Metro

Para Lelaki Pun Dukung RUU TPKS: Harus Segera Disahkan Sebab Satu Korban Saja Terlalu Banyak!

Published

on

JAKARTA – 14 Januari 2022 -Di antara para aktivis perempuan yang hadir dalam pertemuan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rabu (11/1/2022) pekan ini, dua lelaki muda berbalut jaket almamaternya duduk menyimak. Mika Simon Sibarani yang hadir bersama seorang rekannya dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegero sempat pula menyampaikan pendapat tentang Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). “Kasus kekerasan seksual terus meningkat eskalasi kasusnya di masyarakat, termasuk di kampus. Jadi kami sangat mendukung dan mengapresiasi penuh RUU TPKS yang menjadi RUU Inisiatif DPR sebab kita butuh RUU TPKS untuk menciptakan ruang aman yg bebas kekerasan seksual. Kami mendukung adanya keterbukaan dan pelibatan masyarakat dalam pembahasan RUU TPKS ini, kata Mika.

Kehadiran dua pemuda dalam dengar pendapat bersama para aktivis perempuan itu, mendapat perhatian dari Puan. “Baik sekali kalau semua, termasuk kaum lelaki juga ikut concern soal RUU TPKS, karena ini sebenarnya bukan hanya masalah perempuan dan anak, tapi masalah bangsa,” kata Puan.

Mika tentu bukan satu-satunya pria yang memiliki kepedulian atas dinamika yang terjadi terhadap perjalanan RUU TPKS ini. Ada banyak pria yang juga mendukung disahkannya RUU TPKS tersebut karena persoalan kekerasan seksual juga bisa dialami pria.

Menurut catatan Komnas Perempuan, ada 1 dari 10 laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual. Dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR pada Februari 2021 silam, Direktur Eksekutif Indonesia Judicial Research Society (IJRS) Dio Ashar pernah menyampaikan hasil studi kuantitatif yang dilakukan oleh organisasinya dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) yang melaporkan 33,3 persen laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual. Meski tidak sebanyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang jumlahnya mencapai lebih dari 66%, jumlah tersebut menjadi sangat signifikan bila merujuk pada perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa satu korban kekerasan sudah terlalu banyak.

Apresiasi atas pernyataan Puan yang menyatakan akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR juga dilontarkan oleh Usman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia. “Saya mengapresiasi langkah Ketua DPR jika pekan depan menetapkan RUU ini sebagai usul inisiatif yang diprioritaskan dan segera disahkan,” kata Usman. Menurutnya, banyak sekali warga masyarakat yang sudah berada dalam keadaan darurat kekerasan seksual. Usman bercerita bahwa Jumat (14/1) dini hari tadi saja, ia baru tiba dari perjalanan darat luar kota untuk membantu seorang perempuan yang baru mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. “Cukup parah. Bukan hanya kekerasan fisik biasa, atau kekerasan verbal dan mental saja. Tetapi nyaris semuanya, termasuk kekerasan seksual. Sang istri juga dipisahkan dari anak perempuan yang kini dibawa oleh suami tanpa kejelasan nasib anak dan lokasi keberadaannya. Kami sudah lapor ke pihak kepolisian, Polda Jabar dan Bareskrim, semoga ada tindakan hukum. Sebulan lalu saya membantu seorang ibu yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual di sebuah pesantren,” katanya.

Kondisi bahwa Indonesia mengalami kondisi darurat kekerasan seksual dan karenanya RUU TPKS menjadi sebuah urgensi untuk segera disahkan juga disampaikan oleh aktivis kesetaraan dan keragaman yang juga akademisi dari Departemen Ilmu Politik FISIP UI, Nur Iman Subono Ia dengan tegas mengatakan mendukung disegerakannya pengesahan RUU TPKS ini. “Apalagi RUU yang begitu urgen ini sudah tertunda lebih dari satu tahun,” katanya. Menurutnya, meski memang prioritas dan fokus penangan kekerasan seksual saat ini cenderung lebih berfokus untuk perempuan, sejatinya korban dan pelaku bisa siapa saja. “Jadi jelas, RUU ini sebenarnya buat kemaslahatan orang banyak,” cetusnya.

Politisi Budiman Sudjatmiko pun menyampaikan hal yang sama terkait perkembangan RUU TPKS ini. “Menurut saya, sudah benar yang dikatakan Ketua DPR bahwa RUU TPKS ini harus disegerakan. Kekerasan seksual yang terjadi yang biasanya disebabkan oleh hubungan relasi kuasa yang tidak setara ini rentan terjadi di lembaga apa pun. Sekuler, keagamaan, sipil, militer, bahkan keluarga. Apalagi, kasus kekerasan umumnya bersifat seperti gunung es. Yang muncul di permukaan hanya sebagian kecilnya saja, sementara kasus lain yang jumlahnya jauh lebih banyak, terkubur di bawah permukaan,” katanya.

Budiman dan Usman juga mengingatkan, perlunya memperhatikan dan melindungi kepentingan korban dalam setiap kasus kekerasan yang terjadi. Perlindungan korban ini pula yang menurut Usman, menjadi alasan perlunya RUU TPKS segera disahkan. “Terlalu lama penderitaan masyarakat kita berjalan tanpa perlindungan Negara dalam kasus kekerasan seksual. RUU ini hendak memberi landasan hukum bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan negara. Sebab penindakan dan pencegahan jenis kejahatan ini belum diatur dalam Undang-Undang lain. Padahal sangat penting bagi perlindungan hak asasi manusia, baik melalui penghukuman pelaku maupun perlindungan yang berbasis prinsip pencegahan terjadinya kekerasan seksual, serta pemulihan maupun pemenuhan hak-hak korban yang belum diatur dalam Undang-Undang lain,” ungkap Usman.”

Baik Nur Iman, Usman dan Budiman juga menampik pendapat segelintir kelompok yang menentang RUU TPKS ini. “Tidak ada pasal-pasal dalam RUU TPKS yang bisa dianggap pro perzinahan dan sebagainya. RUU ini secara khusus atau lex spesialis menangani kekerasan seksual dan fokus pada perlindungan korban, hukuman dan rehabilitasi pelaku supaya kekerasan tidak terjadi lagi. Korban sudah berjatuhan dan korbannya ini bisa siapa saja, lintas usia, kelas, etnis, agama, status sosial ekonomi dan lokasi. Karenanya RUU ini harus dikawal bersama sampai menjadi undang-undang,” katanya. Ia juga menyitir perspektif Hak Asasi Manusia yang memandang satu orang korban yang jatuh karena sebuah kasus kekerasan sudah lebih dari cukup. “Selebihnya hanya angka-angka. Toleransi kita harus nol untuk kasus-kasus kekerasan seksual,” Nur Iman menandaskan.

“Mereka yang menentang pasti kurang memahami esensi tindak pidana kekerasan seksual dan mengapa tidak adanya persetujuan dalam hubungan seksual itu merupakan kejahatan. Bahkan dalam pernikahan pun, hubungan seksual dengan paksaan itu jelas merupakan tindak kejahatan, yaitu perkosaan dalam hubungan pernikahan. Jika mereka pakai isu agama untuk menolak RUU ini, itu sangat keliru karena ajaran agama juga melarang kekerasan seksual. Hukum internasional juga melarang kekerasan seksual, bahkan jenis-jenis tertentu dari kekerasan seksual dapat dianggap sebagai pelanggaran berat HAM. Hukum pidana tentang zina dan kesusilaan yang diatur Undang-Undang lainnya sangat problematik dan harus diperbaiki. RUU ini adalah sebagian saja dari upaya perbaikan sistem perlindungan negara kepada kita semua, tanpa kecuali, termasuk anak cucu kita,” Usman menyatakan.

Senada dengan dua pendapat tersebut, Budiman pun menolak pendapat segelintir kelompok tersebut. “Jangan sampai kekolotan segelintir kelompok yang salah paham atau menyalahpahami RUU TPKS ini mempengaruhi pemikiran tentang urgensi untuk memberi ruang aman bagi kemanusiaan. Suara minor dari sedikit orang ini tak boleh malah menggagalkan ekspresi dan kebutuhan banyak orang,” tandasnya.

Continue Reading

Metro

GMK2009 / GENERASI MUDA KULON PROGO AJUKAN SURAT AUDENSI KE BUPATI KULON PROGO USULKAN RM BAGUS SINGLON ATAU KI SADEWA PAHLAWAN NASIONAL

Published

on

By

Kulon progo – Jumat 6 Februari 2026 ,Pukul.13.46 Wib , Ketua GMK /Generasi muda Kulon progo Budi Legowo Santoso selaku inspirator dari komunitas pemuda tersebut yang berdiri pada tanggal 10 februari 2009 ini menyampaikan surat permohonan audensi ke Bupati Kulon Progo terkait usulan Pahlawan Nasional dari Kulon Progo RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa putra kandung dari Pangeran Diponegoro untuk menjadi perhatian khususnya pemerintah daerah kemudian RM Kukuh Hertriasning Cucu Sri Sultan HB VIII yang juga merupakan unsur pembina dari GMK / Generasi muda Kulon Progo menyampaikan bahwa rencana audensi nanti untuk menyampaikan salinan surat dari Ketua Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten Kulon progo KRT Sarwanto Hadi tentang usulan Pahlawan Nasional RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa putra kandung dari Pangeran Diponegoro yang di tujukan kepada Presiden waktu itu bapak Ir Joko Widodo melalui Ketum KB-FKPPI pusat / Forum komunikasi putra dan putri purnawirawan TNI-Polri  bapak Ponco Sutoyo ketika berkunjung di kota Yogyakarta dan Ketum DPP IP-KI Bapak Bambang Sulistomo Putra Pahlawan nasional Bung Tomo di Gedung juang jalan menteng Jakarta .

Riyanto SH Sekertaris DPC IP-KI / Ikatan Pendukung Kemerdekaan indonesia Kabupaten Kulon progo juga berharap adanya  perhatian serta dukungan dari pemerintah kabupaten kulon progo khususnya pemberian nama jalan di wilayah Kabupaten kulon progo khususnya di wilayah sentolo.

Agus Supriyanto dari KB FKPPI PC.1204 / Forum komunikasi putra dan putri purnawirawan TNI – Polri Kabupaten Kulon progo yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten kulon progo dari fraksi Golkar menyampaikan pentingnya cerita sejarah kepahlawanan RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa menjadi pra sekolah agar generasi mudanya mengetahui bahwa di Kabupaten kulon progo ada cerita sejarah kepahlawan RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa yang gugur melawan penjajah kolonial belanda sampai tubuh serta kepalanya dipisahkan kemudian dulu tubuhnya di tempatkan di area pasar kota wates kemudian mustoko atau kepalanya di wilayah sentolo.

Dalam hal itu pula Ari Kurniawan Kusmarjanto SE Sekertaris GMK /Generasi  muda kulon progo ikut menyampaikan bahwa peran serta generasi muda penting untuk memaknai perjuangan para pahlawan bangsa salah satunya kegiatan yang pernah di lakukan GMK/Generasi muda kulon progo pada tahun 2012 dengan semangat gotong royong mengumpulkan dukungan dengan deklarasi bersama di hadiri kurang lebih 500 orang di gedung kesenian wates dari perwakilan 12 kecamatan di wilayah kabupaten kulon Progo dengan tajuk semangat bersama mengusung Sri Paduka Paku Alam ke VIII Pahlawan Nasional kemudian waktu itu di hadiri pula bapak Drs Sutedjo Wakil Bupati kulon progo untuk sambutan serta dukungannya dalam acara tersebut.

Jurnalis Budi Legowo Santoso.

Continue Reading

Metro

KALIRA Gaungkan Zero Waste Lifestyle untuk Masa Depan Indonesia

Published

on

By

Jakarta — Komitmen menjaga lingkungan hidup harus dimulai dari kesadaran individu, keluarga, hingga komunitas. Pesan tersebut disampaikan Ketua Umum Komunitas KALIRA (Konservasi Alam dan Lingkungan Indonesia Raya), Hj. Waskita Rini, S.S., M.B.A, dalam kata sambutannya pada Indonesia Eco Jamboree 2026 Seminar Nasional bertema “Zero Waste Lifestyle: Langkah Kecil untuk Perubahan Besar” yang berlangsung di Auditorium Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jumat (06/02/2026).

Dalam sambutannya, Hj. Waskita Rini menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa seminar ini merupakan bagian dari perjalanan panjang KALIRA sebagai komunitas lingkungan yang telah berdiri sejak tahun 2011 dan terus konsisten bergerak di bidang edukasi, advokasi, serta kolaborasi untuk gaya hidup berkelanjutan.

“KALIRA lahir dari kepedulian terhadap konservasi alam dan lingkungan. Sejak 2011 hingga hari ini, kami berupaya terus hadir dan bermanfaat, baik melalui kegiatan nasional maupun kegiatan lokal,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa KALIRA memiliki keunikan dibandingkan komunitas lingkungan lainnya, karena anggotanya banyak berasal dari lingkungan keluarga. Tidak jarang, anggota KALIRA terdiri dari pasangan suami istri, orang tua dan anak, hingga kerabat dekat, yang bersama-sama menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan.

“Di KALIRA, rasa kekeluargaan sangat kuat. Ada ibu, ayah, anak, bahkan saudara yang terlibat bersama. Dari sinilah semangat menjaga lingkungan itu tumbuh, dimulai dari keluarga,” kata Waskita Rini.

Menurutnya, semangat kebersamaan dan saling mendukung menjadi kekuatan utama KALIRA untuk tetap eksis dan bergerak meskipun dengan segala keterbatasan. Ia menegaskan bahwa upaya menjaga lingkungan tidak harus selalu besar, namun harus dilakukan dengan konsisten dan penuh kepedulian.

Indonesia Eco Jamboree 2026 juga menghadirkan pembicara kompeten di bidang lingkungan, antara lain Peneliti Ahli Utama Bidang Persampahan Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih BRIN, Dr. Sri Wahyono, S.Si., M.Si, serta Juru Kampanye Zero Waste Greenpeace Indonesia, Ibar Furqonul Akbar, yang membahas tantangan dan solusi penerapan gaya hidup zero waste di Indonesia.

Melalui kegiatan ini, KALIRA berharap dapat memperluas jejaring kolaborasi lintas komunitas, akademisi, dan pemangku kepentingan, sekaligus mendorong masyarakat untuk mulai menerapkan gaya hidup ramah lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama demi masa depan Indonesia yang lebih berkelanjutan.

Continue Reading

Metro

Marsekal Muda TNI (Purn.) I Nyoman Trisantosa Pembina KALIRA Hadiri Acara Indonesia Eco Jamboree 2026 Seminar Nasional bertema “Zero Waste Lifestyle: Langkah Kecil untuk Perubahan Besar”

Published

on

By

Jakarta — Kesadaran menjaga lingkungan hidup harus dimulai dari langkah kecil yang dilakukan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut disampaikan Marsekal Muda TNI (Purn.) I Nyoman Tri Santosa dalam kata sambutannya pada Indonesia Eco Jamboree 2026 Seminar Nasional bertema “Zero Waste Lifestyle: Langkah Kecil untuk Perubahan Besar” yang digelar di Auditorium Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jumat (06/02/2026).

Dalam sambutannya, Pembina KALIRA I Nyoman Trisantosa mengapresiasi inisiatif Komunitas Kalira yang secara konsisten sejak 2011 bergerak di bidang lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, upaya menjaga lingkungan tidak hanya berbicara soal pengelolaan sampah, tetapi juga tentang membangun pola pikir dan gaya hidup berkelanjutan.

“Sesuatu yang kita anggap sampah sebenarnya masih bisa menjadi berguna apabila kita mampu mengelolanya dengan baik. Ini bukan soal besar atau kecil, tetapi soal kesadaran dan komitmen bersama,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa menjaga kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama lintas generasi dan lintas latar belakang. Prinsip menjaga keseimbangan alam, menurutnya, telah diajarkan sejak lama dalam berbagai nilai luhur dan kepercayaan, termasuk nilai-nilai keagamaan yang mengajarkan manusia untuk merawat kehidupan dan alam sekitarnya.

Lebih lanjut, I Nyoman Tri Santosa mendorong agar edukasi lingkungan terus diperluas, tidak hanya melalui seminar, tetapi juga melalui kegiatan nyata seperti workshop dan kolaborasi lintas komunitas. Ia berharap kegiatan Indonesia Eco Jamboree 2026 tidak berhenti sebagai agenda seremonial, melainkan menjadi gerakan berkelanjutan yang memberi dampak nyata bagi masyarakat.

“Kegiatan seperti ini harus terus dikembangkan. Edukasi, pendampingan, dan aksi nyata di lapangan adalah kunci agar kepedulian terhadap lingkungan benar-benar tumbuh,” tambahnya.

Seminar nasional ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Peneliti Ahli Utama Bidang Persampahan Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih BRIN, Dr. Sri Wahyono, S.Si., M.Si., serta Juru Kampanye Zero Waste Greenpeace Indonesia, Ibar Furqonul Akbar, yang membahas tantangan dan solusi pengelolaan sampah serta penerapan gaya hidup zero waste di Indonesia.

Acara Indonesia Eco Jamboree 2026 diselenggarakan oleh Komunitas Kalira bekerja sama dengan Perpustakaan Nasional RI, sebagai bagian dari upaya mendorong kolaborasi, edukasi, dan advokasi untuk mewujudkan masyarakat yang peduli lingkungan dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending