Connect with us

Metro

Para Lelaki Pun Dukung RUU TPKS: Harus Segera Disahkan Sebab Satu Korban Saja Terlalu Banyak!

Published

on

JAKARTA – 14 Januari 2022 -Di antara para aktivis perempuan yang hadir dalam pertemuan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rabu (11/1/2022) pekan ini, dua lelaki muda berbalut jaket almamaternya duduk menyimak. Mika Simon Sibarani yang hadir bersama seorang rekannya dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegero sempat pula menyampaikan pendapat tentang Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). “Kasus kekerasan seksual terus meningkat eskalasi kasusnya di masyarakat, termasuk di kampus. Jadi kami sangat mendukung dan mengapresiasi penuh RUU TPKS yang menjadi RUU Inisiatif DPR sebab kita butuh RUU TPKS untuk menciptakan ruang aman yg bebas kekerasan seksual. Kami mendukung adanya keterbukaan dan pelibatan masyarakat dalam pembahasan RUU TPKS ini, kata Mika.

Kehadiran dua pemuda dalam dengar pendapat bersama para aktivis perempuan itu, mendapat perhatian dari Puan. “Baik sekali kalau semua, termasuk kaum lelaki juga ikut concern soal RUU TPKS, karena ini sebenarnya bukan hanya masalah perempuan dan anak, tapi masalah bangsa,” kata Puan.

Mika tentu bukan satu-satunya pria yang memiliki kepedulian atas dinamika yang terjadi terhadap perjalanan RUU TPKS ini. Ada banyak pria yang juga mendukung disahkannya RUU TPKS tersebut karena persoalan kekerasan seksual juga bisa dialami pria.

Menurut catatan Komnas Perempuan, ada 1 dari 10 laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual. Dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR pada Februari 2021 silam, Direktur Eksekutif Indonesia Judicial Research Society (IJRS) Dio Ashar pernah menyampaikan hasil studi kuantitatif yang dilakukan oleh organisasinya dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) yang melaporkan 33,3 persen laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual. Meski tidak sebanyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang jumlahnya mencapai lebih dari 66%, jumlah tersebut menjadi sangat signifikan bila merujuk pada perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa satu korban kekerasan sudah terlalu banyak.

Apresiasi atas pernyataan Puan yang menyatakan akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR juga dilontarkan oleh Usman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia. “Saya mengapresiasi langkah Ketua DPR jika pekan depan menetapkan RUU ini sebagai usul inisiatif yang diprioritaskan dan segera disahkan,” kata Usman. Menurutnya, banyak sekali warga masyarakat yang sudah berada dalam keadaan darurat kekerasan seksual. Usman bercerita bahwa Jumat (14/1) dini hari tadi saja, ia baru tiba dari perjalanan darat luar kota untuk membantu seorang perempuan yang baru mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. “Cukup parah. Bukan hanya kekerasan fisik biasa, atau kekerasan verbal dan mental saja. Tetapi nyaris semuanya, termasuk kekerasan seksual. Sang istri juga dipisahkan dari anak perempuan yang kini dibawa oleh suami tanpa kejelasan nasib anak dan lokasi keberadaannya. Kami sudah lapor ke pihak kepolisian, Polda Jabar dan Bareskrim, semoga ada tindakan hukum. Sebulan lalu saya membantu seorang ibu yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual di sebuah pesantren,” katanya.

Kondisi bahwa Indonesia mengalami kondisi darurat kekerasan seksual dan karenanya RUU TPKS menjadi sebuah urgensi untuk segera disahkan juga disampaikan oleh aktivis kesetaraan dan keragaman yang juga akademisi dari Departemen Ilmu Politik FISIP UI, Nur Iman Subono Ia dengan tegas mengatakan mendukung disegerakannya pengesahan RUU TPKS ini. “Apalagi RUU yang begitu urgen ini sudah tertunda lebih dari satu tahun,” katanya. Menurutnya, meski memang prioritas dan fokus penangan kekerasan seksual saat ini cenderung lebih berfokus untuk perempuan, sejatinya korban dan pelaku bisa siapa saja. “Jadi jelas, RUU ini sebenarnya buat kemaslahatan orang banyak,” cetusnya.

Politisi Budiman Sudjatmiko pun menyampaikan hal yang sama terkait perkembangan RUU TPKS ini. “Menurut saya, sudah benar yang dikatakan Ketua DPR bahwa RUU TPKS ini harus disegerakan. Kekerasan seksual yang terjadi yang biasanya disebabkan oleh hubungan relasi kuasa yang tidak setara ini rentan terjadi di lembaga apa pun. Sekuler, keagamaan, sipil, militer, bahkan keluarga. Apalagi, kasus kekerasan umumnya bersifat seperti gunung es. Yang muncul di permukaan hanya sebagian kecilnya saja, sementara kasus lain yang jumlahnya jauh lebih banyak, terkubur di bawah permukaan,” katanya.

Budiman dan Usman juga mengingatkan, perlunya memperhatikan dan melindungi kepentingan korban dalam setiap kasus kekerasan yang terjadi. Perlindungan korban ini pula yang menurut Usman, menjadi alasan perlunya RUU TPKS segera disahkan. “Terlalu lama penderitaan masyarakat kita berjalan tanpa perlindungan Negara dalam kasus kekerasan seksual. RUU ini hendak memberi landasan hukum bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan negara. Sebab penindakan dan pencegahan jenis kejahatan ini belum diatur dalam Undang-Undang lain. Padahal sangat penting bagi perlindungan hak asasi manusia, baik melalui penghukuman pelaku maupun perlindungan yang berbasis prinsip pencegahan terjadinya kekerasan seksual, serta pemulihan maupun pemenuhan hak-hak korban yang belum diatur dalam Undang-Undang lain,” ungkap Usman.”

Baik Nur Iman, Usman dan Budiman juga menampik pendapat segelintir kelompok yang menentang RUU TPKS ini. “Tidak ada pasal-pasal dalam RUU TPKS yang bisa dianggap pro perzinahan dan sebagainya. RUU ini secara khusus atau lex spesialis menangani kekerasan seksual dan fokus pada perlindungan korban, hukuman dan rehabilitasi pelaku supaya kekerasan tidak terjadi lagi. Korban sudah berjatuhan dan korbannya ini bisa siapa saja, lintas usia, kelas, etnis, agama, status sosial ekonomi dan lokasi. Karenanya RUU ini harus dikawal bersama sampai menjadi undang-undang,” katanya. Ia juga menyitir perspektif Hak Asasi Manusia yang memandang satu orang korban yang jatuh karena sebuah kasus kekerasan sudah lebih dari cukup. “Selebihnya hanya angka-angka. Toleransi kita harus nol untuk kasus-kasus kekerasan seksual,” Nur Iman menandaskan.

“Mereka yang menentang pasti kurang memahami esensi tindak pidana kekerasan seksual dan mengapa tidak adanya persetujuan dalam hubungan seksual itu merupakan kejahatan. Bahkan dalam pernikahan pun, hubungan seksual dengan paksaan itu jelas merupakan tindak kejahatan, yaitu perkosaan dalam hubungan pernikahan. Jika mereka pakai isu agama untuk menolak RUU ini, itu sangat keliru karena ajaran agama juga melarang kekerasan seksual. Hukum internasional juga melarang kekerasan seksual, bahkan jenis-jenis tertentu dari kekerasan seksual dapat dianggap sebagai pelanggaran berat HAM. Hukum pidana tentang zina dan kesusilaan yang diatur Undang-Undang lainnya sangat problematik dan harus diperbaiki. RUU ini adalah sebagian saja dari upaya perbaikan sistem perlindungan negara kepada kita semua, tanpa kecuali, termasuk anak cucu kita,” Usman menyatakan.

Senada dengan dua pendapat tersebut, Budiman pun menolak pendapat segelintir kelompok tersebut. “Jangan sampai kekolotan segelintir kelompok yang salah paham atau menyalahpahami RUU TPKS ini mempengaruhi pemikiran tentang urgensi untuk memberi ruang aman bagi kemanusiaan. Suara minor dari sedikit orang ini tak boleh malah menggagalkan ekspresi dan kebutuhan banyak orang,” tandasnya.

Continue Reading

Metro

SYAWALAN DAN HALALBIHALAL PAGUYUBAN TRAH HB III DEWA DARU KULON PROGO DARI SILSILAH KETURUNAN RM BAGUS SINGLON ATAU KI SADEWA PUTRA KANDUNG PANGERAN DIPONEGORO

Published

on

By

Kulon Progo, 12/4/2026 – karyapostcom ,pada hari minggu pukul.09.30 wib-selesai Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kulon progo mengadakan acara syawalan dan halalbihalal yang bertempat di rumah sesepuh Trah sekaligus merupakan pembuka sejarah pertama kali terkait silsilah keturunan dari RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa putra kandung Pangeran Diponegoro yang ada di kabupaten kulon Progo.

Kegiatan acara syawalan idul fitri 1447 H dari paguyuban trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo Yogyakarta di hadiri bersifat perwakilan dari masing-masing trah seperti Trah RM Rono Wongso maupun Trah RM Rekso Bongso yang ada di wilayah kecamatan pengasih,sentolo,wates,panjatan dan temon.

Beliau ketua paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo yang akrab di panggil eyang sepuh karena usianya yang sudah memasuki umur 91 tahun ini mempunyai nama
simbah Sarwanto Hadi yang pernah mengabdi di kantor Depag kulon Progo, berkarya di Yayasan Darmais kemudian Pengelola pendidikan PKBM /Pusat kegiatan belajar masyarakat sampai sekarang dan merupakan sejarawan dari kulon Progo yang mendapatkan penghargaan dari PWMOI / Perkumpulan wartawan media online Indonesia menjelaskan kepada awak media yang meliput acara tersebut di Dusun gunung pentul desa Karangsari kecamatan pengasih kabupaten kulon Progo Yogyakarta.

Acara syawalan dan halalbihalal dalam momen hari raya idul fitri 1447 (12/4/2026 ) yang dilaksanakan oleh Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo turut  mengundang Bupati kulon Progo, Ketua DPRD kabupaten kulon Progo dan RM Kukuh Hertriasning wayah dalem Sri sultan HB VIII dari dalem benawan kota yogyakarta sebagai wujud dalam jalin silatrahmi berkelanjutan
setelah Paguyuban Trah selesai melaksanakan audensi untuk usulan Pahlawan Nasional RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa yang mana telah mendapatkan banyak dukungan dari masyarakat khususnya salah satunya seperti GMK’2009 / Generasi muda kulon Progo,Lembaga MLKI/Majelis Luhur kepercayaan indonesia kulon Progo,Ormas KB-FKPPI/ Forum komunikasi putra dan putri purnawirawan TNI-Polri PC.1204 kulon Progo &
DPC IP-KI /Ikatan Pendukung Kemerdekaan
indonesia Kabupaten Kulonprogo terkait sosialisasi tentang perjuangan RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa sebagai pahlawan desa karena jejak kepahlawanannya di kabupaten kulon Progo ketika berperang melawan penjajah kolonial belanda mengunakan strategi perlawanan gerilya dari desa ke desa begitu dijelaskan oleh simbah Sarwanto Hadi yang juga merupakan keturunan grad ke 7 dari Pangeran Diponegoro ( Pahlawan nasional ).

Acara syawalan dan halalbihalal paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo hadiri oleh bapak Wakil Bupati kulon Progo
H Ambar Purwoko,A.Md kemudian dalam sambutannya beliau menyampaikan tentang makna arti syawalan dan halalbihalal di hari raya idul fitri 1447 H bahwa pentingnya menanamkan jiwa saling memaafkan serta mempererat tali silaturahmi sekaligus menguatkan persaudaraan,disela sambutannya beliau juga  mengapresiasi acara yang dilaksanakan oleh paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo semoga misi dalam kegiatan mengumpulkan balung pisang agar tidak kepaten obor menjadi fondasi utama dalam mempererat persaudaraan khususnya di masing-masing warga Trah dari silsilah keturunannya
RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa yang ada di kabupaten kulon Progo pada umumnya.

RM Kukuh Hertriasning wayah dalem Sri sultan HB VIII dari Dalem Benawan kota Yogyakarta menyampaikan terimakasih atas kehadiran bapak H Ambar Purwoko,A.Md Wakil Bupati kulon Progo dalam pelaksanaan acara tersebut dan mengucapkan terimakasih kepada simbah Sarwanto Hadi selaku sesepuh Trah RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa di kabupaten kulon Progo semoga semangat dalam detak, gerak maupun gerakan beliau dalam misi berbagi serta berbakti menjadi tauladan kita bersama khususnya bagi generasi penerusnya yang muda mudi di kalangan Trah bahwa apa yang sudah dilakukan oleh beliau merupakan bentuk kepedulian serta kesadaran kolektif yang terbangun karena kecintaannya kepada leluhur dalam memaknai  kepahlawanan Pangeran Diponegoro ( Pahlawan nasional ) artinya semangat juang dari perlawanan maupun perjuangan beliau pangeran Diponegoro bersama putranya RM bagus Singlon atau Ki Sadewa menjadi dasar bagi warga trah terutama bagi generasi mudanya di masa depan senantiasa berperan aktif dalam mengemban cita-cita pahlawan bangsa.

Ketua MLKI kabupaten kulon Progo Bapak
Trisno Raharjo menyampaikan terimakasih atas kehadiran bapak H Ambar Purwoko, A.Md Wakil Bupati kulon Progo dan RM Kukuh Hertriasning wayah dalem Sri sultan HB VIII yang telah mengisi banyak pesan penuh makna dalam acara syawalan dan halalbihalal paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo.

Bapak Lajiyo Yok Mulyono Wakil ketua DPRD kabupaten kulon Progo yang pada kesempatan acara tersebut sebagai undangan mewakili Ketua DPRD kabupaten kulon Progo tidak bisa menghadiri kemudian karena bersamaan dengan jadwal yang sama sehingga beliau mohon ijin pamit kemudian tak lupa  mengucapkan selamat hari raya idul Fitri 1447 H kepada segenap warga trah RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa yang hadir dalam acara tersebut khususnya kepada bapak Sarwanto Hadi Ketua paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo.

Bapak Samuji ( Dukuh ) dari dusun, Josutan,Karangsari pengasih sebagai Ketua paguyuban Trah Ki sadewa mengucapkan terimakasih kehadiran para tamu undangan serta warga yang hadir dalam acara Syawalan dan Halalbihalal paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo semoga menjadi ibadah bagi kita semuanya dalam memaknai hari raya idul Fitri 1 Syawal 1447 H tahun 2026 ini.

R.Ngt Anastasia Padminingsih BA ,ibu Rusmini ( Putri Almarhum LVRI Sindurejo atau Dolah Yasir  dari wates ) , Drs Ramidjo ( mantan camat ) dan Budi Legowo Santoso ( Penasehat DPD PWMOI KP /Perkumpulan Wartawan media online Indonesia ) yang mana semuanya hadir sebagai undangan perwakilan dari warga Trah RM Rekso Bongso dari Wates mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi
aktif dalam kegiatan tersebut kemudian mengucapkan terimakasih atas perhatian dari Bapak H Ambar Purwoko A.Md Wakil Bupati kulon Progo dan RM Kukuh Hertriasning wayah dalem Sri sultan HB VIII yang berkenan hadir serta memberikan sambutan dalam acara syawalan dan halalbihalal paguyuban Trah
HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo.

Agus Supriyanto,SM Ketua KB-FKPPI PC.1204 / Forum komunikasi putra dan putri purnawirawan TNI-Polri kabupaten kulon progo yang juga merupakan anggota DPRD kabupaten kulon Progo dari dapel wilayah Galur – Lendah menyampaikan terimakasih undangannya namun beliau ijin pamit tidak bisa menghadiri acara syawalan trah
HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo karena bersaman dengan jadwal acara syawalan dan halal bihalal di wilayahnya kemudian beliau mengucapkan selamat hari raya idul Fitri 1syawal 1447 H mohon maaf lahir dan batin untuk segenap keluarga warga Trah RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa yang ada di kabupaten kulon Progo.

Acara berlangsung dengan khidmat penuh rasa kebersamaan hati bagi semua yang hadir di acara tersebut selesai menyanyikan lagu kebangsaan indonesia raya bersama-sama setelah itu dilanjutkan dengan acara ikrar syawalan dari Paguyuban trah HB III Dewa daru kabupaten kulon Progo kemudian di isi pemaparan silsilah dari Trah termasuk sejarah singkat RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa untuk tamu undangan beserta warga trah yang hadir mewakili.

Penutup semua rangkaian acara syawalan dan halal bihalal tersebut lalu di isi acara tauizah yang disampaikan oleh ustad romadhon dari pondok pesantren Al Khafi ,desa Pandowan ,kecamatan Galur kabupaten kulon progo,Yogyakarta.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Alumni IPNU Gelar Halal Bihalal, Teguhkan Ukhuwah dan Persatuan

Published

on

By

Jakarta – Alumni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) menggelar Halal Bihalal Presidium Pusat Majelis Alumni IPNU dengan mengusung tema “Meneguhkan Ukhuwah, Menyatukan Langkah” di Hotel Acacia Jakarta, Minggu (12/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahim antaralumni, sekaligus memperkuat komitmen kebangsaan dan keorganisasian di lingkungan Nahdlatul Ulama.

Ketua Umum Alumni IPNU, Asrorun Ni’am, dalam sambutannya menyampaikan pesan mendalam mengenai makna silaturahim sebagai perekat utama persaudaraan di tengah berbagai perbedaan.

Menurutnya, Halal Bihalal tidak boleh dimaknai sekadar sebagai tradisi seremonial, melainkan menjadi ruang untuk “mempertaruhkan hati” demi menjaga hubungan antarsesama. Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan konflik secara bijak serta tetap menjaga kebersamaan.

“Perbedaan pilihan, afiliasi, maupun pandangan adalah hal yang tidak bisa dihindari. Namun dengan bertemu dan bersilaturahim, minimal kita bisa membangun kesepahaman, meskipun belum tentu langsung mencapai kesepakatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dalam kehidupan berorganisasi, khususnya di lingkungan Nahdlatul Ulama, seluruh elemen harus tetap berpegang pada prinsip dasar yang diwariskan para pendiri.

Prinsip tersebut mencakup komitmen terhadap ajaran Ahlussunnah wal Jamaah, menjaga sanad keilmuan, keikhlasan dalam berkhidmat, serta tanggung jawab menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Asrorun Ni’am juga mengingatkan bahwa dinamika zaman menuntut adanya adaptasi, namun tidak boleh menggeser nilai-nilai fundamental organisasi. Ia menekankan pentingnya kemampuan membedakan antara prinsip dasar yang harus dijaga dan hal-hal yang dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Dalam kesempatan tersebut, ia kembali menggarisbawahi bahwa persatuan merupakan fondasi utama berdirinya jam’iyah Nahdlatul Ulama. Semangat kebersamaan, menurutnya, harus terus dirawat agar tidak mudah terpecah oleh perbedaan orientasi, baik dalam aspek keagamaan maupun politik.

Menutup sambutannya, ia menyampaikan ucapan Selamat Idul Fitri 1447 Hijriah kepada seluruh hadirin, seraya mengajak untuk saling memaafkan dan memperbaiki hubungan, baik dengan Allah SWT maupun sesama manusia.

“Momentum Syawal ini adalah saat yang tepat untuk memperkokoh ukhuwah nahdliyah, mempererat persaudaraan, dan merapatkan barisan demi kemaslahatan umat,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Munif Haryadi Terpilih Ketua APPSI DKI Jakarta Siapkan Program Konsolidasi dan Perlindungan Usaha

Published

on

By

Jakarta, – Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) DKI Jakarta menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-IV yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 di Gedung Juang, Jakarta, Minggu (12/04/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam proses pergantian kepemimpinan organisasi sekaligus penguatan struktur kepengurusan hingga ke tingkat paling bawah. Muswil juga menjadi forum strategis untuk menyusun langkah-langkah organisasi dalam mendukung penguatan sektor perdagangan pasar tradisional di ibu kota.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Umum APPSI, Dr. Sudaryono, B.Eng., M.M., yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia, bersama jajaran pengurus pusat dan daerah. Turut hadir lima Dewan Pimpinan Daerah (DPD) serta sekitar 120 komunitas pedagang pasar dari seluruh wilayah Jakarta.

“Muswil ini merupakan agenda lima tahunan untuk pergantian kepemimpinan. Hari ini dihadiri oleh lima DPD pengurus dan sekitar 120 komunitas pedagang pasar di Jakarta.

Melalui musyawarah ini, kita melakukan pembenahan struktur organisasi sampai ke tingkat paling bawah agar mampu mengawal dan menjalankan program Bapak Prabowo Subianto di sektor pedagang pasar,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Munif Haryadi terpilih sebagai Ketua APPSI DKI Jakarta untuk periode kepengurusan berikutnya.

Dalam wawancaranya kepada media, Munif menjelaskan bahwa program jangka pendek kepengurusan baru akan difokuskan pada konsolidasi internal organisasi guna memperkuat soliditas antar pedagang dan pengurus di seluruh wilayah Jakarta.

“Program jangka pendek kami adalah konsolidasi ke dalam, memperkuat koordinasi organisasi dan menyatukan visi seluruh pedagang pasar agar bergerak dalam satu komando untuk memperjuangkan kepentingan bersama,” kata Munif.

Sementara itu, untuk program jangka panjang, pihaknya akan fokus pada perlindungan lokasi usaha pedagang, pelibatan pedagang dalam setiap proses penataan pasar, serta peningkatan kesejahteraan pelaku ekonomi kerakyatan.

Menurutnya, selama ini pedagang kerap kurang dilibatkan dalam kebijakan penataan pasar yang dilakukan pemerintah daerah, padahal mereka merupakan tulang punggung ekonomi rakyat.

“Kami ingin memastikan lokasi pedagang yang sudah jelas harus dilindungi.
Dalam setiap penataan pasar, pedagang harus dilibatkan karena merekalah pelaku utama ekonomi kerakyatan.

Dengan begitu ekonomi bisa tumbuh dan berkembang dengan baik,” jelasnya.

Munif juga menyoroti persoalan klasik yang masih dihadapi pedagang pasar, seperti praktik tengkulak dan panjangnya rantai distribusi bahan pokok yang berdampak pada ketidakstabilan harga.

Ia optimistis, dengan dukungan Ketua Umum APPSI yang juga dekat dengan pemangku kebijakan di sektor pertanian, berbagai persoalan tersebut dapat diatasi.

“Pedagang sering menghadapi permainan pasar dan tengkulak. Karena Ketua Umum kami sangat dekat dengan pemangku kebijakan, kami berharap bisa memutus mata rantai distribusi yang terlalu panjang sehingga harga bahan pokok menjadi lebih stabil dan pedagang bisa lebih sejahtera,” tambahnya.

Munif menegaskan, kepengurusan baru akan berkomitmen memperjuangkan kepentingan pedagang pasar secara kolektif.

“Harapan saya ke depan, seluruh pedagang bisa satu komando demi kepentingan bersama. Siapa yang akan membela kepentingan kita kalau bukan diri kita sendiri. Kita tidak bisa hanya berharap kepada pihak lain,” tutupnya

Continue Reading

Trending