Connect with us

Metro

Para Lelaki Pun Dukung RUU TPKS: Harus Segera Disahkan Sebab Satu Korban Saja Terlalu Banyak!

Published

on

JAKARTA – 14 Januari 2022 -Di antara para aktivis perempuan yang hadir dalam pertemuan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rabu (11/1/2022) pekan ini, dua lelaki muda berbalut jaket almamaternya duduk menyimak. Mika Simon Sibarani yang hadir bersama seorang rekannya dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegero sempat pula menyampaikan pendapat tentang Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). “Kasus kekerasan seksual terus meningkat eskalasi kasusnya di masyarakat, termasuk di kampus. Jadi kami sangat mendukung dan mengapresiasi penuh RUU TPKS yang menjadi RUU Inisiatif DPR sebab kita butuh RUU TPKS untuk menciptakan ruang aman yg bebas kekerasan seksual. Kami mendukung adanya keterbukaan dan pelibatan masyarakat dalam pembahasan RUU TPKS ini, kata Mika.

Kehadiran dua pemuda dalam dengar pendapat bersama para aktivis perempuan itu, mendapat perhatian dari Puan. “Baik sekali kalau semua, termasuk kaum lelaki juga ikut concern soal RUU TPKS, karena ini sebenarnya bukan hanya masalah perempuan dan anak, tapi masalah bangsa,” kata Puan.

Mika tentu bukan satu-satunya pria yang memiliki kepedulian atas dinamika yang terjadi terhadap perjalanan RUU TPKS ini. Ada banyak pria yang juga mendukung disahkannya RUU TPKS tersebut karena persoalan kekerasan seksual juga bisa dialami pria.

Menurut catatan Komnas Perempuan, ada 1 dari 10 laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual. Dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR pada Februari 2021 silam, Direktur Eksekutif Indonesia Judicial Research Society (IJRS) Dio Ashar pernah menyampaikan hasil studi kuantitatif yang dilakukan oleh organisasinya dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) yang melaporkan 33,3 persen laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual. Meski tidak sebanyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang jumlahnya mencapai lebih dari 66%, jumlah tersebut menjadi sangat signifikan bila merujuk pada perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa satu korban kekerasan sudah terlalu banyak.

Apresiasi atas pernyataan Puan yang menyatakan akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR juga dilontarkan oleh Usman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia. “Saya mengapresiasi langkah Ketua DPR jika pekan depan menetapkan RUU ini sebagai usul inisiatif yang diprioritaskan dan segera disahkan,” kata Usman. Menurutnya, banyak sekali warga masyarakat yang sudah berada dalam keadaan darurat kekerasan seksual. Usman bercerita bahwa Jumat (14/1) dini hari tadi saja, ia baru tiba dari perjalanan darat luar kota untuk membantu seorang perempuan yang baru mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. “Cukup parah. Bukan hanya kekerasan fisik biasa, atau kekerasan verbal dan mental saja. Tetapi nyaris semuanya, termasuk kekerasan seksual. Sang istri juga dipisahkan dari anak perempuan yang kini dibawa oleh suami tanpa kejelasan nasib anak dan lokasi keberadaannya. Kami sudah lapor ke pihak kepolisian, Polda Jabar dan Bareskrim, semoga ada tindakan hukum. Sebulan lalu saya membantu seorang ibu yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual di sebuah pesantren,” katanya.

Kondisi bahwa Indonesia mengalami kondisi darurat kekerasan seksual dan karenanya RUU TPKS menjadi sebuah urgensi untuk segera disahkan juga disampaikan oleh aktivis kesetaraan dan keragaman yang juga akademisi dari Departemen Ilmu Politik FISIP UI, Nur Iman Subono Ia dengan tegas mengatakan mendukung disegerakannya pengesahan RUU TPKS ini. “Apalagi RUU yang begitu urgen ini sudah tertunda lebih dari satu tahun,” katanya. Menurutnya, meski memang prioritas dan fokus penangan kekerasan seksual saat ini cenderung lebih berfokus untuk perempuan, sejatinya korban dan pelaku bisa siapa saja. “Jadi jelas, RUU ini sebenarnya buat kemaslahatan orang banyak,” cetusnya.

Politisi Budiman Sudjatmiko pun menyampaikan hal yang sama terkait perkembangan RUU TPKS ini. “Menurut saya, sudah benar yang dikatakan Ketua DPR bahwa RUU TPKS ini harus disegerakan. Kekerasan seksual yang terjadi yang biasanya disebabkan oleh hubungan relasi kuasa yang tidak setara ini rentan terjadi di lembaga apa pun. Sekuler, keagamaan, sipil, militer, bahkan keluarga. Apalagi, kasus kekerasan umumnya bersifat seperti gunung es. Yang muncul di permukaan hanya sebagian kecilnya saja, sementara kasus lain yang jumlahnya jauh lebih banyak, terkubur di bawah permukaan,” katanya.

Budiman dan Usman juga mengingatkan, perlunya memperhatikan dan melindungi kepentingan korban dalam setiap kasus kekerasan yang terjadi. Perlindungan korban ini pula yang menurut Usman, menjadi alasan perlunya RUU TPKS segera disahkan. “Terlalu lama penderitaan masyarakat kita berjalan tanpa perlindungan Negara dalam kasus kekerasan seksual. RUU ini hendak memberi landasan hukum bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan negara. Sebab penindakan dan pencegahan jenis kejahatan ini belum diatur dalam Undang-Undang lain. Padahal sangat penting bagi perlindungan hak asasi manusia, baik melalui penghukuman pelaku maupun perlindungan yang berbasis prinsip pencegahan terjadinya kekerasan seksual, serta pemulihan maupun pemenuhan hak-hak korban yang belum diatur dalam Undang-Undang lain,” ungkap Usman.”

Baik Nur Iman, Usman dan Budiman juga menampik pendapat segelintir kelompok yang menentang RUU TPKS ini. “Tidak ada pasal-pasal dalam RUU TPKS yang bisa dianggap pro perzinahan dan sebagainya. RUU ini secara khusus atau lex spesialis menangani kekerasan seksual dan fokus pada perlindungan korban, hukuman dan rehabilitasi pelaku supaya kekerasan tidak terjadi lagi. Korban sudah berjatuhan dan korbannya ini bisa siapa saja, lintas usia, kelas, etnis, agama, status sosial ekonomi dan lokasi. Karenanya RUU ini harus dikawal bersama sampai menjadi undang-undang,” katanya. Ia juga menyitir perspektif Hak Asasi Manusia yang memandang satu orang korban yang jatuh karena sebuah kasus kekerasan sudah lebih dari cukup. “Selebihnya hanya angka-angka. Toleransi kita harus nol untuk kasus-kasus kekerasan seksual,” Nur Iman menandaskan.

“Mereka yang menentang pasti kurang memahami esensi tindak pidana kekerasan seksual dan mengapa tidak adanya persetujuan dalam hubungan seksual itu merupakan kejahatan. Bahkan dalam pernikahan pun, hubungan seksual dengan paksaan itu jelas merupakan tindak kejahatan, yaitu perkosaan dalam hubungan pernikahan. Jika mereka pakai isu agama untuk menolak RUU ini, itu sangat keliru karena ajaran agama juga melarang kekerasan seksual. Hukum internasional juga melarang kekerasan seksual, bahkan jenis-jenis tertentu dari kekerasan seksual dapat dianggap sebagai pelanggaran berat HAM. Hukum pidana tentang zina dan kesusilaan yang diatur Undang-Undang lainnya sangat problematik dan harus diperbaiki. RUU ini adalah sebagian saja dari upaya perbaikan sistem perlindungan negara kepada kita semua, tanpa kecuali, termasuk anak cucu kita,” Usman menyatakan.

Senada dengan dua pendapat tersebut, Budiman pun menolak pendapat segelintir kelompok tersebut. “Jangan sampai kekolotan segelintir kelompok yang salah paham atau menyalahpahami RUU TPKS ini mempengaruhi pemikiran tentang urgensi untuk memberi ruang aman bagi kemanusiaan. Suara minor dari sedikit orang ini tak boleh malah menggagalkan ekspresi dan kebutuhan banyak orang,” tandasnya.

Continue Reading

Metro

RUPSLB KDTN Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi, Siap Percepat Ekspansi Bisnis dan Perkuat Tata Kelola

Published

on

By

Jakarta – PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin (22/6/2026) dengan agenda utama perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Langkah strategis tersebut dilakukan untuk mempercepat ekspansi usaha sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan dalam menghadapi berbagai peluang dan tantangan bisnis ke depan.

Sekretaris Perusahaan KDTN, Aan Rohanah, menjelaskan bahwa perubahan struktur kepemimpinan merupakan bagian dari upaya perseroan dalam menjaga kesinambungan bisnis serta mempersiapkan suksesi kepemimpinan yang lebih kuat di masa mendatang.

“Pondasi bisnis yang kokoh telah kami bangun sepanjang tahun 2025. Keberhasilan operasional dan finansial pada tahun lalu menjadi pijakan utama bagi jajaran manajemen baru untuk membawa KDTN melaju lebih kencang pada tahun 2026,” ujar Aan Rohanah dalam keterangan resminya.

Sebagai emiten yang dikenal sebagai pelopor hotel di kawasan rest area jalan tol di Indonesia, KDTN mencatatkan kinerja operasional yang positif. Sepanjang tahun 2025, tingkat hunian hotel yang dikelola perseroan meningkat sebesar 16,78 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total okupansi mencapai 68.890 kamar.

Perseroan juga menegaskan bahwa seluruh dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) telah terealisasi dan terserap sepenuhnya untuk mendukung pengembangan bisnis perusahaan. Saat ini, KDTN mengoperasikan enam unit hotel, dengan lima di antaranya berada di kawasan strategis rest area jalan tol yang melayani kebutuhan para pengguna jalan.

Selain fokus pada pertumbuhan bisnis, perseroan terus memperkuat komitmen terhadap prinsip keberlanjutan melalui berbagai inovasi ramah lingkungan.

Implementasi teknologi seperti sistem self check-in, penggunaan perangkat hemat energi, serta pengurangan penggunaan plastik menjadi bagian dari transformasi perusahaan dalam menciptakan layanan hospitality yang modern, efisien, dan higienis.

Manajemen baru KDTN juga tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis guna memperluas portofolio usaha. Di antaranya melalui penjajakan kerja sama dan aliansi dengan berbagai mitra potensial untuk membangun ekosistem bisnis yang lebih tangguh serta meningkatkan nilai tambah bagi para pemegang saham.

Dalam keputusan RUPSLB tersebut, pemegang saham juga menetapkan bahwa Liris Suryanto tetap melanjutkan masa jabatannya sebagai Komisaris Independen hingga berakhirnya periode yang telah ditetapkan sebelumnya.

Adapun susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang berlaku efektif sejak 22 Juni 2026 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Irma Tiandra
Komisaris Independen: Liris Suryanto
Komisaris: Zheng Mengsha
Direksi
Direktur Utama: Rudy Susanto
Direktur: Reza Lasmana
Direktur: Alfajrul Hadi
Direktur: Zhang Lei
Direktur: Shi Liru
Dengan kepemimpinan baru yang didukung fondasi bisnis yang semakin kuat, PT Puri Sentul Permai Tbk optimistis mampu mempertahankan posisinya sebagai salah satu pelaku utama industri akomodasi di kawasan rest area Indonesia.

Perseroan juga menargetkan pertumbuhan yang lebih inovatif, berkelanjutan, dan memberikan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan.

Continue Reading

Metro

Menuju Grand Final 2026: Satkamling Sidakan Banaran Usung Inovasi Ronda Gayeng dan Jineman Migunani

Published

on

By

KULON PROGO –Karya post com,Kompetisi sengit antar kampung dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kulon Progo telah memasuki babak puncak pada hari ini, Senin (22/06/2026),

Padukuhan Sidakan, Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur, kabupaten kulon Progo secara resmi dinilai dalam babak Grand Final Lomba Satkamling Tingkat Kabupaten Kulon Progo Tahun 2026.

Sebagai satu-satunya perwakilan yang membawa nama harum Kapanewon Galur di babak 3 besar (Top 3), Satkamling Sidakan bersaing ketat dengan dua finalis tangguh lainnya, yaitu perwakilan dari Kapanewon Panjatan dan Kapanewon Nanggulan.

Bobot kompetisi babak grand final ini dipastikan sangat bergengsi kemudian tim penilai tingkat kabupaten yang turun langsung melakukan verifikasi lapangan dipimpin langsung oleh Bapak Komandan Kodim (Dandim) dan Ibu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kulon Progo.                  Kehadiran pimpinan tertinggi TNI dan Kejaksaan di tingkat daerah ini menegaskan bahwa aspek keamanan, penegakan hukum serta kemandirian warga Sidakan dinilai secara sangat serius dan profesional.

Menanggapi penilaian ini, tiga pilar kepemimpinan lokal Padukuhan Sidakan, yaitu Bapak Wardani (Dukuh Sidakan), Bapak Slamet (Ketua Satkamling), dan Bapak Totok Sukamto (Ketua KKLPMK) menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat sudah berada dalam kondisi siap tempur (all out) untuk memberikan performa terbaik.

“Bagi kami, menembus babak grand final ini adalah sebuah kehormatan sekaligus wujud apresiasi nyata atas cucuran keringat dan dedikasi warga Sidakan yang tak pernah lelah menjaga keamanan kampung halaman secara swadaya.Kami siap tampil all out di hadapan tim penilai,” ungkap perwakilan pengurus.

Dua Keuntungan Langsung dari Inovasi lokal di hadapan dewan juri,Satkamling Sidakan mengunggulkan slogan dan inovasi orisinal mereka : “Ronda Gayeng, Jineman Migunani”.                  Inovasi berbasis kearifan lokal ini memiliki keunggulan mutlak karena terbukti menghasilkan dua dampak positif sekaligus bagi kampung:

Melalui tradisi jimpitan atau jineman, gerakan siskamling ini sukses dikelola menjadi sumber pemasukan kas padukuhan yang sah. Hasil dana gotong royong ini dikembalikan lagi ke masyarakat untuk membiayai berbagai pembangunan infrastruktur kampung.

Kesiapan fisik dan taktis warga Sidakan diuji secara langsung melalui rangkaian skenario simulasi lapangan di hadapan Bapak Dandim dan Ibu Kajari. Warga memperagakan simulasi penanganan kebakaran secara cepat dan terukur, serta simulasi penangkapan pelaku pencurian yang menonjolkan aspek kesiapsiagaan tanpa aksi main hakim sendiri.

Tak hanya aspek ketangkasan, suasana penilaian juga dibalut dengan kehangatan khas masyarakat Jawa. Guna menyambut tim juri dan menghibur warga yang hadir, panitia telah menyiapkan area hiburan anak-anak serta pementasan adu pantun jenaka yang sarat akan pesan-pesan kamtibmas dan edukasi hukum.
Seluruh jajaran pengurus Padukuhan Sidakan, Kalurahan Banaran, memohon doa restu dan dukungan penuh dari masyarakat luas, khususnya warga Kapanewon Galur. Satkamling Sidakan telah membuktikan bahwa dengan keguyuban, keamanan lingkungan bisa berjalan beriringan dengan kesejahteraan kampung begitu disampaikan kepada awak media.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

ANGGOTA DPRD KULON PROGO KARTONO KETUA KOMISI III DARI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA MENGIKUTI ACARA SENAM DAN JALAN SEHAT BERSAMA WARGA KALURAHAN SUKORENO

Published

on

By

Kulon Progo– karyapost.com, Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo Bapak Kartono dari Partai Kebangkitan Bangsa bersama Masyarakat dari wilayah Ngaglik,Mertan, Sidowayah,Kalimenur, dan sekitarnya mengikuti kegiatan Senam dan jalan sehat dalam rangka memeriahkan Tahun Baru Hijrah 1448.

Acara senam dan jalan sehat tahun 2026 ini diselenggarakan oleh Yayasan Al-Hikmah Sukoreno Sentolo Kulon Progo untuk warga masyarakat khususnya di wilayah Kalurahan Sukoreno Kapanewon Sentolo Kabupaten kulon Progo Yogyakarta ( 21/6/06 ).

Di sela-sela kesibukannya Bapak Kartono yang menjabat Ketua Komisi III DPRD kabupaten kulon Progo masih menyempatkan waktunya untuk mengikuti Kegiatan Panitia seperti kordinasi rapat,menyiapkan akomodasi bahkan pada jadwal kegiatan beliau mengikuti pelaksanaan Senam dan Jalan Sehat bersama masyarakat.

Dalam acara senam dan jalan sehat yang diselenggarakan oleh Yayasan Al Hikmah tahun 2026 di dukung sebagai berikut mulai dari Bapak Kartono Anggota DPRD Kulon Progo,Bapak  Tri Murdono, Bapak Sukardi, Bapak Alief Kurniawan, Hj. Suratmiati, Ibu Anis, Bapak Sumidi, Bapak Riyanto SH, Hj. Muslimah, Hj.Tri , PDAM Kulon Progo,PT Buharum, Rumah Sakit PKU Gamping, Pimpinan Ranting Muhammadiyah Sukoreno, PRM Sukoreno,PHBI Sukoreno, KL. Lazismu Sentolo, Kl Lazismu BMT SPA Sentolo, Kokam Sentolo, Pedukuhan Mertan, Ngaglik, Sidowayah dan Kalimenur serta segenap Panitia Remaja Masjid dari 4 Dusun, kemudian di dukung pula oleh Marcing Band HW Wreda Kulon Progo ,Tapak Suci dari Masjid At-Taqwa Sentolo untuk bantuan tim medis kesehatan dalam pelaksanaan acara tersebut dari Rumah sakit PKU Muhammadiyah Gamping dengan kegiatan pemeriksaan Kesehatan yang di ketuai Ibu Ratna Tri Susanti dengan program Periksa Kesehatan Gratis untuk masyarakat.

Dalam Kesempatan acara senam dan jalan sehat tersebut Lurah dari  Kalurahan Sukoreno Kapanewon Sentolo menyampaikan pesan bahwa kita harus guyub rukun dan saling menghormati agar suasana konduktivitas masyarakat khususnya di wilayah Sukoreno senantiasa terjalin silaturahmi yang baik antar warga dan tak lupa Pemerintah Kalurahan Sukoreno sangat mengapresiasi kegiatan senam dan jalan sehat ini karena ikut memberikan kontribusi yang positif khususnya terhadap pelaku usaha seperti UMKM maupun para PKL setempat.

Riyanto SH menjelaskan bahwa Kegiatan ini di rencanakan akan diagendakan setiap Tahun Baru Hijrah dengan kemasan yang lebih menarik agar memberikan manfaat khususnya tentang kesehatan bagi warga masyarakat sekitar kemudian untuk acara senam dan jalan sehat ini juga di meriahkan dengan hadiah dorpise maupun hiburan untuk mengisi acara tersebut termasuk salah satunya yaitu hadiah utama seekor Kambing PE untuk  semarakkan eventnya begitu disampaikan oleh awak media.

Acara senam dan jalan sehat tahun 2026 di Wilayah Kalurahan Sukoreno telah berjalan dengan lancar kemudian di tutup doa bersama oleh segenap panitia maupun peserta yang mengikuti acara senam dan jalan sehat sampai pukul 10.00 Wib.
Jurnalis Riyanto.

Continue Reading

Trending