Connect with us

Metro

Para Lelaki Pun Dukung RUU TPKS: Harus Segera Disahkan Sebab Satu Korban Saja Terlalu Banyak!

Published

on

JAKARTA – 14 Januari 2022 -Di antara para aktivis perempuan yang hadir dalam pertemuan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rabu (11/1/2022) pekan ini, dua lelaki muda berbalut jaket almamaternya duduk menyimak. Mika Simon Sibarani yang hadir bersama seorang rekannya dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegero sempat pula menyampaikan pendapat tentang Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). “Kasus kekerasan seksual terus meningkat eskalasi kasusnya di masyarakat, termasuk di kampus. Jadi kami sangat mendukung dan mengapresiasi penuh RUU TPKS yang menjadi RUU Inisiatif DPR sebab kita butuh RUU TPKS untuk menciptakan ruang aman yg bebas kekerasan seksual. Kami mendukung adanya keterbukaan dan pelibatan masyarakat dalam pembahasan RUU TPKS ini, kata Mika.

Kehadiran dua pemuda dalam dengar pendapat bersama para aktivis perempuan itu, mendapat perhatian dari Puan. “Baik sekali kalau semua, termasuk kaum lelaki juga ikut concern soal RUU TPKS, karena ini sebenarnya bukan hanya masalah perempuan dan anak, tapi masalah bangsa,” kata Puan.

Mika tentu bukan satu-satunya pria yang memiliki kepedulian atas dinamika yang terjadi terhadap perjalanan RUU TPKS ini. Ada banyak pria yang juga mendukung disahkannya RUU TPKS tersebut karena persoalan kekerasan seksual juga bisa dialami pria.

Menurut catatan Komnas Perempuan, ada 1 dari 10 laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual. Dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR pada Februari 2021 silam, Direktur Eksekutif Indonesia Judicial Research Society (IJRS) Dio Ashar pernah menyampaikan hasil studi kuantitatif yang dilakukan oleh organisasinya dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) yang melaporkan 33,3 persen laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual. Meski tidak sebanyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang jumlahnya mencapai lebih dari 66%, jumlah tersebut menjadi sangat signifikan bila merujuk pada perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa satu korban kekerasan sudah terlalu banyak.

Apresiasi atas pernyataan Puan yang menyatakan akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR juga dilontarkan oleh Usman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia. “Saya mengapresiasi langkah Ketua DPR jika pekan depan menetapkan RUU ini sebagai usul inisiatif yang diprioritaskan dan segera disahkan,” kata Usman. Menurutnya, banyak sekali warga masyarakat yang sudah berada dalam keadaan darurat kekerasan seksual. Usman bercerita bahwa Jumat (14/1) dini hari tadi saja, ia baru tiba dari perjalanan darat luar kota untuk membantu seorang perempuan yang baru mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. “Cukup parah. Bukan hanya kekerasan fisik biasa, atau kekerasan verbal dan mental saja. Tetapi nyaris semuanya, termasuk kekerasan seksual. Sang istri juga dipisahkan dari anak perempuan yang kini dibawa oleh suami tanpa kejelasan nasib anak dan lokasi keberadaannya. Kami sudah lapor ke pihak kepolisian, Polda Jabar dan Bareskrim, semoga ada tindakan hukum. Sebulan lalu saya membantu seorang ibu yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual di sebuah pesantren,” katanya.

Kondisi bahwa Indonesia mengalami kondisi darurat kekerasan seksual dan karenanya RUU TPKS menjadi sebuah urgensi untuk segera disahkan juga disampaikan oleh aktivis kesetaraan dan keragaman yang juga akademisi dari Departemen Ilmu Politik FISIP UI, Nur Iman Subono Ia dengan tegas mengatakan mendukung disegerakannya pengesahan RUU TPKS ini. “Apalagi RUU yang begitu urgen ini sudah tertunda lebih dari satu tahun,” katanya. Menurutnya, meski memang prioritas dan fokus penangan kekerasan seksual saat ini cenderung lebih berfokus untuk perempuan, sejatinya korban dan pelaku bisa siapa saja. “Jadi jelas, RUU ini sebenarnya buat kemaslahatan orang banyak,” cetusnya.

Politisi Budiman Sudjatmiko pun menyampaikan hal yang sama terkait perkembangan RUU TPKS ini. “Menurut saya, sudah benar yang dikatakan Ketua DPR bahwa RUU TPKS ini harus disegerakan. Kekerasan seksual yang terjadi yang biasanya disebabkan oleh hubungan relasi kuasa yang tidak setara ini rentan terjadi di lembaga apa pun. Sekuler, keagamaan, sipil, militer, bahkan keluarga. Apalagi, kasus kekerasan umumnya bersifat seperti gunung es. Yang muncul di permukaan hanya sebagian kecilnya saja, sementara kasus lain yang jumlahnya jauh lebih banyak, terkubur di bawah permukaan,” katanya.

Budiman dan Usman juga mengingatkan, perlunya memperhatikan dan melindungi kepentingan korban dalam setiap kasus kekerasan yang terjadi. Perlindungan korban ini pula yang menurut Usman, menjadi alasan perlunya RUU TPKS segera disahkan. “Terlalu lama penderitaan masyarakat kita berjalan tanpa perlindungan Negara dalam kasus kekerasan seksual. RUU ini hendak memberi landasan hukum bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan negara. Sebab penindakan dan pencegahan jenis kejahatan ini belum diatur dalam Undang-Undang lain. Padahal sangat penting bagi perlindungan hak asasi manusia, baik melalui penghukuman pelaku maupun perlindungan yang berbasis prinsip pencegahan terjadinya kekerasan seksual, serta pemulihan maupun pemenuhan hak-hak korban yang belum diatur dalam Undang-Undang lain,” ungkap Usman.”

Baik Nur Iman, Usman dan Budiman juga menampik pendapat segelintir kelompok yang menentang RUU TPKS ini. “Tidak ada pasal-pasal dalam RUU TPKS yang bisa dianggap pro perzinahan dan sebagainya. RUU ini secara khusus atau lex spesialis menangani kekerasan seksual dan fokus pada perlindungan korban, hukuman dan rehabilitasi pelaku supaya kekerasan tidak terjadi lagi. Korban sudah berjatuhan dan korbannya ini bisa siapa saja, lintas usia, kelas, etnis, agama, status sosial ekonomi dan lokasi. Karenanya RUU ini harus dikawal bersama sampai menjadi undang-undang,” katanya. Ia juga menyitir perspektif Hak Asasi Manusia yang memandang satu orang korban yang jatuh karena sebuah kasus kekerasan sudah lebih dari cukup. “Selebihnya hanya angka-angka. Toleransi kita harus nol untuk kasus-kasus kekerasan seksual,” Nur Iman menandaskan.

“Mereka yang menentang pasti kurang memahami esensi tindak pidana kekerasan seksual dan mengapa tidak adanya persetujuan dalam hubungan seksual itu merupakan kejahatan. Bahkan dalam pernikahan pun, hubungan seksual dengan paksaan itu jelas merupakan tindak kejahatan, yaitu perkosaan dalam hubungan pernikahan. Jika mereka pakai isu agama untuk menolak RUU ini, itu sangat keliru karena ajaran agama juga melarang kekerasan seksual. Hukum internasional juga melarang kekerasan seksual, bahkan jenis-jenis tertentu dari kekerasan seksual dapat dianggap sebagai pelanggaran berat HAM. Hukum pidana tentang zina dan kesusilaan yang diatur Undang-Undang lainnya sangat problematik dan harus diperbaiki. RUU ini adalah sebagian saja dari upaya perbaikan sistem perlindungan negara kepada kita semua, tanpa kecuali, termasuk anak cucu kita,” Usman menyatakan.

Senada dengan dua pendapat tersebut, Budiman pun menolak pendapat segelintir kelompok tersebut. “Jangan sampai kekolotan segelintir kelompok yang salah paham atau menyalahpahami RUU TPKS ini mempengaruhi pemikiran tentang urgensi untuk memberi ruang aman bagi kemanusiaan. Suara minor dari sedikit orang ini tak boleh malah menggagalkan ekspresi dan kebutuhan banyak orang,” tandasnya.

Continue Reading

Metro

Ir. H. Ateng Sutisna, M.B.A Anggota DPR RI, dari PKS Daerah Pemilihan Jawa Barat IX Hadiri Acara Halal Bihalal & Silaturahmi Dulur Cirebonan Ciayumajakuning

Published

on

By

Jakarta,— Suasana hangat penuh kebersamaan terasa dalam gelaran Halal Bihalal & Silaturahmi Dulur Cirebonan (Ciayumajakuning) yang mempertemukan warga asal Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan yang kini bermukim di Jakarta dan sekitarnya.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat tali persaudaraan sekaligus membangun sinergi antarwarga perantauan demi kemajuan daerah asal.

Acara yang dihadiri berbagai tokoh masyarakat, profesional, dan perwakilan komunitas ini menunjukkan kuatnya ikatan emosional warga Ciayumajakuning di perantauan. Selain sebagai ajang temu kangen, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi strategis terkait kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Anggota DPR RI, Ir. H. Ateng Sutisna, M.B.A dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Daerah Pemilihan Jawa Barat IX (Majalengka, Subang, Sumedang), dalam wawancara dengan awak media menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tradisi yang sangat baik dalam mempererat persaudaraan lintas daerah.

“Ini memang tradisi yang baik untuk merekatkan persaudaraan wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan. Namun, kami melihat kehadiran dari Majalengka masih perlu ditingkatkan. Padahal, banyak tokoh-tokoh besar asal Majalengka yang memiliki peran penting di tingkat nasional,” ujar Ateng.

Ia menyebut sejumlah tokoh nasional asal Majalengka seperti Jaksa Agung Burhanuddin, Asep Guntur, Atep Hasanuddin, Ama Hinmanuap, dan lainnya yang diharapkan dapat turut hadir dan berkontribusi dalam kegiatan serupa di masa mendatang.

Lebih lanjut, Ateng menekankan pentingnya partisipasi aktif warga Ciayumajakuning, khususnya dari Majalengka, yang berdomisili di Jabodetabek agar dapat lebih banyak terlibat dalam kegiatan silaturahmi seperti ini.

“Saya menghimbau kepada seluruh warga Majalengka di Jabodetabek untuk ke depannya bisa hadir lebih banyak lagi. Karena ini penting, bukan hanya untuk silaturahmi, tetapi juga sebagai wadah untuk bersama-sama berkontribusi dalam memajukan daerah masing-masing,” tambahnya.

Menurutnya, kegiatan Halal Bihalal ini tidak boleh berhenti sebagai seremoni semata, tetapi harus menjadi awal dari gerakan kolektif untuk pembangunan daerah Ciayumajakuning

“Harapannya, silaturahmi ini tidak hanya sekadar halal bihalal, tetapi menjadi langkah nyata bagaimana masing-masing dari kita dapat memberikan kontribusi untuk kemajuan wilayah Ciayumajakuning,” tegasnya.

Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, kegiatan ini diharapkan mampu menjadi jembatan penghubung antara potensi sumber daya manusia di perantauan dengan kebutuhan pembangunan di daerah asal, sehingga tercipta sinergi yang berkelanjutan untuk kemajuan bersama.

Continue Reading

Metro

Korp Alumni KNPI Gelar Halal Bihalal, Angkat Tema “Merajut Kebersamaan untuk Persatuan Indonesia”

Published

on

By

Jakarta, 4 April 2026 – Korps Alumni Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menyelenggarakan acara Halalbihalal dan Silaturahmi dengan mengusung tema “Merajut Kebersamaan untuk Persatuan Indonesia”, yang berlangsung di Restoran Bopet Muda, Minggu (4/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan ini menjadi momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi antar alumni KNPI dari berbagai latar belakang organisasi, profesi, dan pandangan, demi memperkuat persatuan bangsa.

Ketua Umum Korps Alumni KNPI, Dr. H.M. Azis Syamsuddin, SE., SH., MH, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat Idulfitri kepada seluruh hadirin serta menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik dan persaudaraan di tengah keberagaman.

“Bertepatan di bulan Syawal 1447 Hijriah ini, kita melaksanakan halal bihalal dan silaturahmi.
Saya mengucapkan mohon maaf lahir dan batin. Mudah-mudahan melalui momentum ini kita semua mendapatkan keberkahan dan balasan terbaik dari Allah SWT,” ujarnya.

Azis menambahkan, kegiatan tersebut sengaja dikemas secara santai namun sarat makna, sebagai wadah mempererat hubungan yang selama ini terjalin di antara para alumni KNPI.

“Acara ini sifatnya santai, tetapi memiliki makna yang sangat penting, yakni mempererat silaturahmi dan melebur segala perbedaan pandangan yang mungkin pernah ada. Hari ini kita berkumpul sebagai satu keluarga besar Korps Alumni KNPI,” tegasnya.

Ia juga berharap keberadaan Korps Alumni KNPI dapat terus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, baik dari sisi ekonomi, bisnis, maupun pembangunan sosial kebangsaan.

“Mudah-mudahan keberadaan kita semua dapat memberikan sumbangsih bagi perkembangan daerah sekitar dan bangsa Indonesia secara lebih luas,” tambahnya.

Sementara itu, Bendahara Umum Korps Alumni KNPI, Dr. Hj. Novita Wijayanti, SE., MM, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya menjaga persaudaraan lintas daerah dan organisasi.

“Hari ini kita bisa bertemu di sini dalam keadaan sehat walafiat. Semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT, diberikan kesehatan, umur panjang, kebahagiaan, dan limpahan rezeki,” ungkap Novita.

Menurutnya, Korps Alumni KNPI merupakan rumah besar bagi seluruh alumni dari berbagai unsur organisasi kepemudaan dan latar belakang yang berbeda.

“Di sini tidak ada lagi perbedaan.
Kita adalah keluarga besar Korps Alumni KNPI. Semoga kebersamaan ini semakin mempererat tali silaturahmi dan persaudaraan kita,” katanya.

Novita juga berharap kegiatan silaturahmi seperti ini dapat dilakukan secara rutin sebagai sarana memperkuat solidaritas nasional.

“Saya mendapatkan teman-teman yang luar biasa dari seluruh Indonesia melalui KNPI. Setiap saya berkunjung ke berbagai daerah, saya merasa memiliki saudara di seluruh penjuru Indonesia,” tuturnya.

Acara ditutup dengan suasana penuh keakraban, ramah tamah, dan komitmen bersama untuk terus menjaga nilai persatuan serta semangat kebangsaan di tengah keberagaman.

Continue Reading

Metro

Zulkifli H. Adam : Dukungan Anggaran dan Kemudahan Perizinan Kunci Kemajuan CIAYUMAJAKUNING

Published

on

By

Jakarta – Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, menegaskan pentingnya dukungan anggaran serta terciptanya iklim investasi yang kondusif di CIAYUMAJAKUNING demi mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya.

Dalam wawancara dengan para media usai menghadiri Halal Bihalal dan Silahturahmi Sedulur CIAYUMAJAKUNING se Jabodetabek, Zulkifli menyampaikan bahwa dirinya hadir secara khusus atas undangan langsung karena kedekatan dengan ketua umum DULCREB  Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, M.Sc. yang mempunyai hubungan yang baik.

“Saya diundang khusus untuk menghadiri acara ini karena kedekatan beliau dengan saya,” ujar Zulkifli.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa program yang dijalankan dalam kegiatan tersebut memiliki manfaat yang sangat besar bagi masyarakat, terutama dari sisi dukungan anggaran yang dinilai tepat sasaran.

“Yang pertama, kucuran anggaran program ini sangat bagus sekali dan sangat bermanfaat bagi masyarakat CIAYUMAJAKUNING,” tegasnya.

Selain itu, Zulkifli juga menyoroti sektor pariwisata dan pengembangan kawasan desa nelayan yang menurutnya memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi di daerahnya. Ia menyebutkan terdapat 17 item program dari desa nelayan yang sangat membantu dalam meningkatkan potensi wisata dan pemberdayaan masyarakat pesisir di Cirebon.

Menurutnya, pengembangan sektor wisata yang terintegrasi dengan kawasan nelayan dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi investor untuk menanamkan modal di CIAYUMAJAKUNING .

Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan investor melalui percepatan proses perizinan serta jaminan keamanan dan kenyamanan dalam berinvestasi.

“Mendatangkan investor, yang harus dijaga adalah proses perizinan supaya dipercepat. Yang kedua tentang kenyamanan dan keamanan investor, itu yang selalu diharapkan oleh investor,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan dukungan seluruh pihak, CIAYUMAJAKUNING dapat terus berkembang sebagai daerah yang ramah investasi, memiliki potensi wisata unggulan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Continue Reading

Trending