Connect with us

Metro

Para Lelaki Pun Dukung RUU TPKS: Harus Segera Disahkan Sebab Satu Korban Saja Terlalu Banyak!

Published

on

JAKARTA – 14 Januari 2022 -Di antara para aktivis perempuan yang hadir dalam pertemuan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rabu (11/1/2022) pekan ini, dua lelaki muda berbalut jaket almamaternya duduk menyimak. Mika Simon Sibarani yang hadir bersama seorang rekannya dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegero sempat pula menyampaikan pendapat tentang Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). “Kasus kekerasan seksual terus meningkat eskalasi kasusnya di masyarakat, termasuk di kampus. Jadi kami sangat mendukung dan mengapresiasi penuh RUU TPKS yang menjadi RUU Inisiatif DPR sebab kita butuh RUU TPKS untuk menciptakan ruang aman yg bebas kekerasan seksual. Kami mendukung adanya keterbukaan dan pelibatan masyarakat dalam pembahasan RUU TPKS ini, kata Mika.

Kehadiran dua pemuda dalam dengar pendapat bersama para aktivis perempuan itu, mendapat perhatian dari Puan. “Baik sekali kalau semua, termasuk kaum lelaki juga ikut concern soal RUU TPKS, karena ini sebenarnya bukan hanya masalah perempuan dan anak, tapi masalah bangsa,” kata Puan.

Mika tentu bukan satu-satunya pria yang memiliki kepedulian atas dinamika yang terjadi terhadap perjalanan RUU TPKS ini. Ada banyak pria yang juga mendukung disahkannya RUU TPKS tersebut karena persoalan kekerasan seksual juga bisa dialami pria.

Menurut catatan Komnas Perempuan, ada 1 dari 10 laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual. Dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR pada Februari 2021 silam, Direktur Eksekutif Indonesia Judicial Research Society (IJRS) Dio Ashar pernah menyampaikan hasil studi kuantitatif yang dilakukan oleh organisasinya dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) yang melaporkan 33,3 persen laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual. Meski tidak sebanyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang jumlahnya mencapai lebih dari 66%, jumlah tersebut menjadi sangat signifikan bila merujuk pada perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa satu korban kekerasan sudah terlalu banyak.

Apresiasi atas pernyataan Puan yang menyatakan akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR juga dilontarkan oleh Usman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia. “Saya mengapresiasi langkah Ketua DPR jika pekan depan menetapkan RUU ini sebagai usul inisiatif yang diprioritaskan dan segera disahkan,” kata Usman. Menurutnya, banyak sekali warga masyarakat yang sudah berada dalam keadaan darurat kekerasan seksual. Usman bercerita bahwa Jumat (14/1) dini hari tadi saja, ia baru tiba dari perjalanan darat luar kota untuk membantu seorang perempuan yang baru mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. “Cukup parah. Bukan hanya kekerasan fisik biasa, atau kekerasan verbal dan mental saja. Tetapi nyaris semuanya, termasuk kekerasan seksual. Sang istri juga dipisahkan dari anak perempuan yang kini dibawa oleh suami tanpa kejelasan nasib anak dan lokasi keberadaannya. Kami sudah lapor ke pihak kepolisian, Polda Jabar dan Bareskrim, semoga ada tindakan hukum. Sebulan lalu saya membantu seorang ibu yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual di sebuah pesantren,” katanya.

Kondisi bahwa Indonesia mengalami kondisi darurat kekerasan seksual dan karenanya RUU TPKS menjadi sebuah urgensi untuk segera disahkan juga disampaikan oleh aktivis kesetaraan dan keragaman yang juga akademisi dari Departemen Ilmu Politik FISIP UI, Nur Iman Subono Ia dengan tegas mengatakan mendukung disegerakannya pengesahan RUU TPKS ini. “Apalagi RUU yang begitu urgen ini sudah tertunda lebih dari satu tahun,” katanya. Menurutnya, meski memang prioritas dan fokus penangan kekerasan seksual saat ini cenderung lebih berfokus untuk perempuan, sejatinya korban dan pelaku bisa siapa saja. “Jadi jelas, RUU ini sebenarnya buat kemaslahatan orang banyak,” cetusnya.

Politisi Budiman Sudjatmiko pun menyampaikan hal yang sama terkait perkembangan RUU TPKS ini. “Menurut saya, sudah benar yang dikatakan Ketua DPR bahwa RUU TPKS ini harus disegerakan. Kekerasan seksual yang terjadi yang biasanya disebabkan oleh hubungan relasi kuasa yang tidak setara ini rentan terjadi di lembaga apa pun. Sekuler, keagamaan, sipil, militer, bahkan keluarga. Apalagi, kasus kekerasan umumnya bersifat seperti gunung es. Yang muncul di permukaan hanya sebagian kecilnya saja, sementara kasus lain yang jumlahnya jauh lebih banyak, terkubur di bawah permukaan,” katanya.

Budiman dan Usman juga mengingatkan, perlunya memperhatikan dan melindungi kepentingan korban dalam setiap kasus kekerasan yang terjadi. Perlindungan korban ini pula yang menurut Usman, menjadi alasan perlunya RUU TPKS segera disahkan. “Terlalu lama penderitaan masyarakat kita berjalan tanpa perlindungan Negara dalam kasus kekerasan seksual. RUU ini hendak memberi landasan hukum bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan negara. Sebab penindakan dan pencegahan jenis kejahatan ini belum diatur dalam Undang-Undang lain. Padahal sangat penting bagi perlindungan hak asasi manusia, baik melalui penghukuman pelaku maupun perlindungan yang berbasis prinsip pencegahan terjadinya kekerasan seksual, serta pemulihan maupun pemenuhan hak-hak korban yang belum diatur dalam Undang-Undang lain,” ungkap Usman.”

Baik Nur Iman, Usman dan Budiman juga menampik pendapat segelintir kelompok yang menentang RUU TPKS ini. “Tidak ada pasal-pasal dalam RUU TPKS yang bisa dianggap pro perzinahan dan sebagainya. RUU ini secara khusus atau lex spesialis menangani kekerasan seksual dan fokus pada perlindungan korban, hukuman dan rehabilitasi pelaku supaya kekerasan tidak terjadi lagi. Korban sudah berjatuhan dan korbannya ini bisa siapa saja, lintas usia, kelas, etnis, agama, status sosial ekonomi dan lokasi. Karenanya RUU ini harus dikawal bersama sampai menjadi undang-undang,” katanya. Ia juga menyitir perspektif Hak Asasi Manusia yang memandang satu orang korban yang jatuh karena sebuah kasus kekerasan sudah lebih dari cukup. “Selebihnya hanya angka-angka. Toleransi kita harus nol untuk kasus-kasus kekerasan seksual,” Nur Iman menandaskan.

“Mereka yang menentang pasti kurang memahami esensi tindak pidana kekerasan seksual dan mengapa tidak adanya persetujuan dalam hubungan seksual itu merupakan kejahatan. Bahkan dalam pernikahan pun, hubungan seksual dengan paksaan itu jelas merupakan tindak kejahatan, yaitu perkosaan dalam hubungan pernikahan. Jika mereka pakai isu agama untuk menolak RUU ini, itu sangat keliru karena ajaran agama juga melarang kekerasan seksual. Hukum internasional juga melarang kekerasan seksual, bahkan jenis-jenis tertentu dari kekerasan seksual dapat dianggap sebagai pelanggaran berat HAM. Hukum pidana tentang zina dan kesusilaan yang diatur Undang-Undang lainnya sangat problematik dan harus diperbaiki. RUU ini adalah sebagian saja dari upaya perbaikan sistem perlindungan negara kepada kita semua, tanpa kecuali, termasuk anak cucu kita,” Usman menyatakan.

Senada dengan dua pendapat tersebut, Budiman pun menolak pendapat segelintir kelompok tersebut. “Jangan sampai kekolotan segelintir kelompok yang salah paham atau menyalahpahami RUU TPKS ini mempengaruhi pemikiran tentang urgensi untuk memberi ruang aman bagi kemanusiaan. Suara minor dari sedikit orang ini tak boleh malah menggagalkan ekspresi dan kebutuhan banyak orang,” tandasnya.

Continue Reading

Metro

100 MANUSIA FILM FESTIVAL 2025 Empowerment: Dari Riak Kecil Menjadi Gelombang Perubahan

Published

on

By

Jakarta, 4 September 2025 -Festival Film 10095 Manusia kembali hadir pada 4-14 September 2025 di Jakarta dan Yogyakarta, mengusung tema “Empowerment.” Memasuki edisi ke-9, festival ini menayangkan 50 film internasional dari 27 negara dalam 11 hari pemutaran, 8 program non:-film, 6 venue pemutaran, dan melibatkan 2 kota.

Festival akan dibuka dengan film Austria “How To Be Normal and The Oddness of The Other World” karya Florian Pochlatko, yang baru saja diputar di Berlin International Film Festival 2025. Film ini mengisahkan Pia, seorang perempuan yang berusaha menemukan arti stabilitas pasca perawatan kesehatan mental, di tengah stigma masyarakat. Festival akan ditutup dengan film “kejutan” yang judulnya masih dirahasiakan hingga malam penutupan.

Eka Budianta, sastrawan dan Duta Festival 2025, menyebut: “Empowerment itu sederhana, dimulai dari keberanian kecil. Pia adalah cerminan betapa langkah kecil bisa berarti besar, sebagaimana festival ini hadir sebagai riak kecil yang tumbuh menjadi gelombang perubahan.”

Paul Agusta, sutradara dan Duta Festival 2025 menyebut: “100% Manusia Film Festival menayangkan film-film yang mengisahkan cerita-cerita berani yang jarang ditemui oleh penonton, sekaligus menyediakan ruang aman bagi semua orang. Melalui sinema, kita memperkuat dan memperluas empati kita, sehingga kita dapat memahami dengan lebih baik apa artinya menjadi 100% Manusia.”

Michael Wislocki, Kuasa Usaha ai. dari Kedutaan Austria, menambahkan: “Kami bangga dapat terus mendukung 100% Manusia Film Festival, sebuah fonum unik untuk menampilkan dan mendiskusikan berbagai kisah manusia. Mesiapun budaya fita mungkin berbeda, kita memiliki satu kemanusiaan yang sama, dan disitulah seri terutama sinema dapat berperan sehagai jembatan untuk memperkuat dialog antara bangsa-bangsa kita.”

Direktur Festival Kurnia Dwijayanto menegaskan: “Meski tantangan sosial-ekonomi semakin berat, semangat menciptakan ruang inklusif tidak pemah padam. Empowerment di 100% bukan sekadar tema, tetapi praktik nyata—dimulai dari langkah kecil lintas generasi dan komunitas.”

Menyadari situasi demonstrasi yang sedang berlangsung di Indonesia, festival turut menyampaikan empati bagi semua pihak yang terdampak. 100% Manusia Film Festival percaya bahwa ruang-ruang damai dan aman tetap perlu dijaga, dan festival ini ingin menjadi salah satu wadah di mana masyarakat dapat berkumpul, berdialog dan mengekspresikan diri melalui seni dan film, tanpa rasa takut.

Program dan Tamu Internasional

Tahun ini, 100% Manusia Film Festival memutar 59 film (fiim panjang dan kompilasi film pendek) dari 27 negara, dimana 34 fiim pendek Indonesia terpilih dari 184 karya film yang didaftarkan ke 1004 Manusia Film Festival 2025: Open Call. Selain itu ada dua workshop 10072 DIY (Do-it-Yourself) yaitu: 100% DIY Sound Design in Films bersama Alex Lane, Desainer Musik dari film Intercepted, yang telah meraih berbagai penghargaan intemasional, serta 100% DIY Sign Language 101 untuk pengenalan bahasa isyarat. Kedua workshop ini terbuka untuk umum secara gratis.

Dua tamu internasional juga akan hadir: Azura Nasron (Malaysia), aktivis HAM sekaligus sutradara Hai Anis, dan Alex Lane, sound designer film Intercepted.

Yang Baru di 2025

    1. Program Baru: 700% It’s OK-Not OK, 100% Rebel With A Cause, 100% From Flobamora With Love, 100% Ohana, 100% 4 Sehat 5 Sempuma, 100% Gado-Gado, 100% Kue Cucur: Tribute to John Badalu

   2. Kategori Penonton: Voting Film Pendek Favorit dibuka kembali, dengan tambahan kategori Film Pendek Paling “Rebel”.

   3. Venue Baru: Grand Sahid Jaya & Taco Bell Senopati

   4. Film Penutup: Film Kejutan yang untuk pertama kalinya tayang di Indonesia.

Tempat Festival Berlangsung

Austrian Embassy, Grand Sahid Jaya, Institut Frangais d’Indonesie (IFI), Istituto Italiano di Cultura Jakarta, Taco Beli Senopati dan IFI Yogyakarta.

100% Manusia Film Festivat 2025 terbuka untuk umum secara gratis,menghadirkan ruang inklusif bagi lintas generasi dan komunitas, untuk menghapus stigma dan menghubungkan Indonesia dengan dunia melalui film dan seni.

Jadwal pemutaran film yang semula akan diadakan di Goethe-Institut Indonesien, dan Instituto Italiano de Cultura Jakarta, mengalami perubahan. Perubahan jadwal tayang film ini bisa dilihat di:

  – Instagram: @100persenmanusia

  – Website: www.100persenmanusia.com

Continue Reading

Metro

Pernyataan Woltermonginsidi Peringatan dan Tuntutan untuk Pemerintah

Published

on

By

Jakarta – Gelombang demonstrasi yang meluas ke berbagai provinsi menunjukkan adanya krisis kepercayaan rakyat terhadap pemerintah. Kesenjangan dan ketidakadilan meluas. Publik melihat anggota DPR mendapat tunjangan ratusan juta sementara rakyat menghadapi beban pajak, pungutan, dan harga-harga yang naik.

Kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojol, mengakumulasi rasa frustrasi dan kemarahan rakyat. Situasi diperburuk oleh sikap arogan dan kekerasan aparat polisi, memicu eskalasi terjadinya aksi kekerasan, pembakaran gedung pemerintah, penjarahan, konflik fisik serta ketegangan antara warga dengan aparat.

Aparat pemerintah, selaku pemegang mandat dan amanat rakyat, perlu menggunakan pendekatan simpatik dan empatik. Menegakkan prinsip demokrasi, kedaulatan rakyat, hak asasi manusia dan penegakan hukum yang adil untuk memulihkan situasi serta mengembalikan kepercayaan rakyat. Dengan in kami menyatakan:

1. Duka cita mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan, Rheza Sendy Pratama, dan korben tewas lain selama terjadinya unjuk rasa sejak 25 Agustus 2025 hingga saat ini.

2. Menuntut pemecatan Kapolri sebagai penanggungjawab rangkaian kebrutalan polisi Dan segera mereformasi kepolisian agar menjadi pelindung dan pelayan masyarakat.

3. Polisi menghentikan penangkapan sejumlah aktivis yang dituduh, secara sembarangan, sebagai penghasut. Menginvestigasi dan mengusut terjadinya kekerasan pada pengunjuk rasa.

4. Mencabut berbagai fasilitas dan tunjangan kepada pejabat pemerintah dan anggota DPR penyebab jurang kesenjangan sosial.

5. Menuntut pemerintah dan DPR memperbaiki kondisi ekonomi yang semakin berat dirasakan oleh rakyat kecil.

6. Menuntut pemerintah dan DPR menegakkan rule of law dan memberantas korupsi yang sekarang terlihat semakin vulgar dan brutal.

7. Menuntut perampingan kabinet untuk menghemat anggaran yang defisit dan memastikan pemerintahan yang efisien. Meresafel menteri-menteri yang bermasalah dan terindikasi tersangkut kasus pidana korupsi

8. Menuntut pemerintah menjalankan amanat UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memastikan 20% APBN untuk pendidikan tanpa dipotong untuk program Makan Bersama Gratis (MBG) dan lain-lain.
9. Memerdekakan Penyampaikan Pendapat. Sesuai amanat UUD dan UU yang memberikan kemerdekaan kepada rakyat untuk menyampaikan pendapat. Tidak melakukan represi terhadap media dan suara aspirasi masyarakat.

10. Mereformasi sisten kepartaian, rektutmen politikus, dan keterwakilan di DPR.

Kami juga menuntut agar pemerintah melakukan:

1. Dialog Nasional yang Inklusif: Membuka kanal komunikasi dua arah dengan rakyat. Libatkan semua elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, buruh, perempuan, masyarakat adat, difabel, dan kelompok rentan.

2. Kebijakan yang Berpihak pada Rakyat Kecil: Evaluasi ulang kebijakan fiskal (seperti pajak dan tunjangan pejabat). Penuhi kebutuhan dasar rakyat, pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja.

3. Pemerataan Sosial Ekonomi dan Perlindungan Kelompok Rentan: Fokus pengentasan kemiskinan di provinsi dengan angka ekstrem tinggi. Dorong program inklusif berbasis kebutuhan lokal dan pelibatan tokoh masyarakat setempat.

4. Penguatan Hukum dan Pemberantasan Korupsi: Perkuat independensi KPK dan lembaga pengawas. Hentikan impunitas pejabat yang melanggar hukum.

5. Pendekatan Humanis dalam Keamanan Hentikan praktik represif terhadap aspirasi rakyat dan unjuk rasa damai.

Continue Reading

Metro

Koalisi Serikat Pekerja Serikat Buruh Merah Putih Gelar Konferensi Pers Tema “Solidaritas Buruh Menjaga Indonesia”

Published

on

By

Jakarta, – Puluhan konfederasi dan federasi serikat pekerja yang tergabung dalam Koalisi Serikat Pekerja Serikat Buruh Merah Putih menggelar konferensi pers bertajuk “Solidaritas Buruh Menjaga Indonesia” di Jakarta, Rabu (3/9).

Agenda ini dihadiri perwakilan dari berbagai konfederasi besar seperti KSBN, KSPSI, KSBSI, KSPI, KSPN, hingga federasi sektor strategis transportasi darat, laut, udara, dan kawasan industri nasional.

Dalam pernyataan sikap bersama, mereka menyoroti kondisi sosial ekonomi nasional yang dinilai berdampak serius pada dunia ketenagakerjaan. Koalisi buruh menyampaikan delapan poin utama tuntutan kepada pemerintah, di antaranya:
1. Pemulihan situasi nasional. Mereka mengungkapkan keprihatinan atas gangguan sosial ekonomi, termasuk penangkapan demonstran hingga adanya korban jiwa di kalangan buruh. Pemerintah diminta segera mengusut tuntas kasus-kasus tersebut dan membebaskan aktivis yang ditahan.
2. Klarifikasi representasi serikat pekerja. Koalisi menegaskan pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan beberapa pimpinan konfederasi buruh beberapa waktu lalu tidak mewakili seluruh serikat pekerja di Indonesia.
3. Dukungan penciptaan lapangan kerja. Koalisi menyatakan mendukung penuh rencana Presiden Prabowo menciptakan 19 juta lapangan kerja berkualitas.
4. Tinjauan ulang pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Mereka khawatir lembaga baru itu justru menimbulkan tumpang tindih kelembagaan, sehingga mendorong penguatan lembaga tripartit yang sudah ada.
5. Revisi UU Ketenagakerjaan. Proses revisi diminta mengedepankan transparansi, dialog sosial, partisipasi, dan inklusivitas.
6. Reformasi jaminan sosial ketenagakerjaan. Koalisi menekankan perlunya perbaikan tata kelola BPJS Ketenagakerjaan agar lebih inklusif, universal, dan melindungi kelas pekerja secara optimal.
7. Reformasi penetapan upah minimum. Mereka mendorong pendekatan sektoral dalam penetapan upah minimum untuk memperkecil kesenjangan antar daerah.
8. Pengesahan RUU Perteks IX. Koalisi mendesak pemerintah dan DPR segera membahas serta mengesahkan RUU tersebut guna melindungi sektor industri padat karya dan strategis nasional.

Pernyataan sikap ini ditandatangani sejumlah pimpinan serikat, antara lain: Irham Aliyasyafudin, Presiden KSBN, Ahmad Irfan Nasution, Presiden KSP BUMN, Ristadi, Presiden KSPN, Johannes Darto Pakpahan, Ketua Umum KSPSI, Yorrys Raweyai, Ketua Umum KSPSI.

“Buruh tidak akan tinggal diam melihat kondisi bangsa. Kami hadir untuk menjaga Indonesia tetap adil, demokratis, dan berpihak pada pekerja,” tegas Irham Presiden KSBN .

Dalam kesempatan ini Presiden KSPN Ristadi   menyoroti pentingnya keterbukaan antar pengusaha, pekerja, dan pemerintah. Ia mendorong solusi persuasif, peningkatan kompetensi buruh, serta perlindungan hukum dan sosial yang merata, bukan hanya wacana.

Ristadi menegaskan lima konfederasi besar di Indonesia (KSBN, KSPSI, KSBSI, KSPI, KSPN) masuk menjadi anggota tripartit nasional. Kami berseragam menyamakan frekwensi pemikiran dan membuat sebuah aliansi yang namanya aliansi koalisi serikat pekerja serikat buruh merah putih untuk  menjadi mitra pemerintah yang kritis. Pemerintah keliru kami ingatkan, pemerintah bagus kami dorong sesuai dengan kemampuan dan kapasitas jelasnya.

Adapun aspirasi yang kami sampaikan
yaitu soal keprihatinan atas situasi  gejolak politik kemudian yang menyasar gejolak ekonomi. Yang sekarang terjebak sehingga ada   korban yang jatuh. Yang kami sampaikan murni soal isu  pekerja,  soal industri dan soal PHK.  Bagaimana nasib industri ke depannya dan tidak ada tendensi soal kepentingan politik agar ada nilai tambah, ungkapnya.

8 aspirasi yang kami sampaikan untuk mengingatkan pemerintahan Presiden Prabowo untuk menciptakan lapangan kerja 19 juta orang.  Salah satu solusi yang kami sampaikan adalah melindungi dan kemudian bisa menumbuhkan industri padat karya yang   bisa menyerap tenaga kerja luar biasa banyaknya.  Seperti industri sepatu,  garmen dan  tekstil.  Ada  anggota kami   industri pabrik sepatu di Tegal mempunyai 26.000 karyawan dan sekarang sedang berkembang dengan membuat 3 unit pabrik lagi dan total karyawannya 120.000 orang, bebernya.

Aspirasi yang kami sampaikan untuk dipercepat realisasinya supaya tidak banyak korban PHK  yang berjatuhan lagi karena efisiensi perusahaan atau karena pabrik tutup itu bisa dihentikan. Tapi juga bisa menumbuhkan industri baru di sektor padat karya yang bisa mengurangi pengangguran, sambungnya.

Dengan demikian investasi bisa tumbuh bagus dengan tidak melupakan untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan pekerja,  pungkas Ristadi.

Continue Reading

Trending