Connect with us

Metro

Para Lelaki Pun Dukung RUU TPKS: Harus Segera Disahkan Sebab Satu Korban Saja Terlalu Banyak!

Published

on

JAKARTA – 14 Januari 2022 -Di antara para aktivis perempuan yang hadir dalam pertemuan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rabu (11/1/2022) pekan ini, dua lelaki muda berbalut jaket almamaternya duduk menyimak. Mika Simon Sibarani yang hadir bersama seorang rekannya dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegero sempat pula menyampaikan pendapat tentang Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). “Kasus kekerasan seksual terus meningkat eskalasi kasusnya di masyarakat, termasuk di kampus. Jadi kami sangat mendukung dan mengapresiasi penuh RUU TPKS yang menjadi RUU Inisiatif DPR sebab kita butuh RUU TPKS untuk menciptakan ruang aman yg bebas kekerasan seksual. Kami mendukung adanya keterbukaan dan pelibatan masyarakat dalam pembahasan RUU TPKS ini, kata Mika.

Kehadiran dua pemuda dalam dengar pendapat bersama para aktivis perempuan itu, mendapat perhatian dari Puan. “Baik sekali kalau semua, termasuk kaum lelaki juga ikut concern soal RUU TPKS, karena ini sebenarnya bukan hanya masalah perempuan dan anak, tapi masalah bangsa,” kata Puan.

Mika tentu bukan satu-satunya pria yang memiliki kepedulian atas dinamika yang terjadi terhadap perjalanan RUU TPKS ini. Ada banyak pria yang juga mendukung disahkannya RUU TPKS tersebut karena persoalan kekerasan seksual juga bisa dialami pria.

Menurut catatan Komnas Perempuan, ada 1 dari 10 laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual. Dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR pada Februari 2021 silam, Direktur Eksekutif Indonesia Judicial Research Society (IJRS) Dio Ashar pernah menyampaikan hasil studi kuantitatif yang dilakukan oleh organisasinya dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) yang melaporkan 33,3 persen laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual. Meski tidak sebanyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang jumlahnya mencapai lebih dari 66%, jumlah tersebut menjadi sangat signifikan bila merujuk pada perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa satu korban kekerasan sudah terlalu banyak.

Apresiasi atas pernyataan Puan yang menyatakan akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR juga dilontarkan oleh Usman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia. “Saya mengapresiasi langkah Ketua DPR jika pekan depan menetapkan RUU ini sebagai usul inisiatif yang diprioritaskan dan segera disahkan,” kata Usman. Menurutnya, banyak sekali warga masyarakat yang sudah berada dalam keadaan darurat kekerasan seksual. Usman bercerita bahwa Jumat (14/1) dini hari tadi saja, ia baru tiba dari perjalanan darat luar kota untuk membantu seorang perempuan yang baru mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. “Cukup parah. Bukan hanya kekerasan fisik biasa, atau kekerasan verbal dan mental saja. Tetapi nyaris semuanya, termasuk kekerasan seksual. Sang istri juga dipisahkan dari anak perempuan yang kini dibawa oleh suami tanpa kejelasan nasib anak dan lokasi keberadaannya. Kami sudah lapor ke pihak kepolisian, Polda Jabar dan Bareskrim, semoga ada tindakan hukum. Sebulan lalu saya membantu seorang ibu yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual di sebuah pesantren,” katanya.

Kondisi bahwa Indonesia mengalami kondisi darurat kekerasan seksual dan karenanya RUU TPKS menjadi sebuah urgensi untuk segera disahkan juga disampaikan oleh aktivis kesetaraan dan keragaman yang juga akademisi dari Departemen Ilmu Politik FISIP UI, Nur Iman Subono Ia dengan tegas mengatakan mendukung disegerakannya pengesahan RUU TPKS ini. “Apalagi RUU yang begitu urgen ini sudah tertunda lebih dari satu tahun,” katanya. Menurutnya, meski memang prioritas dan fokus penangan kekerasan seksual saat ini cenderung lebih berfokus untuk perempuan, sejatinya korban dan pelaku bisa siapa saja. “Jadi jelas, RUU ini sebenarnya buat kemaslahatan orang banyak,” cetusnya.

Politisi Budiman Sudjatmiko pun menyampaikan hal yang sama terkait perkembangan RUU TPKS ini. “Menurut saya, sudah benar yang dikatakan Ketua DPR bahwa RUU TPKS ini harus disegerakan. Kekerasan seksual yang terjadi yang biasanya disebabkan oleh hubungan relasi kuasa yang tidak setara ini rentan terjadi di lembaga apa pun. Sekuler, keagamaan, sipil, militer, bahkan keluarga. Apalagi, kasus kekerasan umumnya bersifat seperti gunung es. Yang muncul di permukaan hanya sebagian kecilnya saja, sementara kasus lain yang jumlahnya jauh lebih banyak, terkubur di bawah permukaan,” katanya.

Budiman dan Usman juga mengingatkan, perlunya memperhatikan dan melindungi kepentingan korban dalam setiap kasus kekerasan yang terjadi. Perlindungan korban ini pula yang menurut Usman, menjadi alasan perlunya RUU TPKS segera disahkan. “Terlalu lama penderitaan masyarakat kita berjalan tanpa perlindungan Negara dalam kasus kekerasan seksual. RUU ini hendak memberi landasan hukum bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan negara. Sebab penindakan dan pencegahan jenis kejahatan ini belum diatur dalam Undang-Undang lain. Padahal sangat penting bagi perlindungan hak asasi manusia, baik melalui penghukuman pelaku maupun perlindungan yang berbasis prinsip pencegahan terjadinya kekerasan seksual, serta pemulihan maupun pemenuhan hak-hak korban yang belum diatur dalam Undang-Undang lain,” ungkap Usman.”

Baik Nur Iman, Usman dan Budiman juga menampik pendapat segelintir kelompok yang menentang RUU TPKS ini. “Tidak ada pasal-pasal dalam RUU TPKS yang bisa dianggap pro perzinahan dan sebagainya. RUU ini secara khusus atau lex spesialis menangani kekerasan seksual dan fokus pada perlindungan korban, hukuman dan rehabilitasi pelaku supaya kekerasan tidak terjadi lagi. Korban sudah berjatuhan dan korbannya ini bisa siapa saja, lintas usia, kelas, etnis, agama, status sosial ekonomi dan lokasi. Karenanya RUU ini harus dikawal bersama sampai menjadi undang-undang,” katanya. Ia juga menyitir perspektif Hak Asasi Manusia yang memandang satu orang korban yang jatuh karena sebuah kasus kekerasan sudah lebih dari cukup. “Selebihnya hanya angka-angka. Toleransi kita harus nol untuk kasus-kasus kekerasan seksual,” Nur Iman menandaskan.

“Mereka yang menentang pasti kurang memahami esensi tindak pidana kekerasan seksual dan mengapa tidak adanya persetujuan dalam hubungan seksual itu merupakan kejahatan. Bahkan dalam pernikahan pun, hubungan seksual dengan paksaan itu jelas merupakan tindak kejahatan, yaitu perkosaan dalam hubungan pernikahan. Jika mereka pakai isu agama untuk menolak RUU ini, itu sangat keliru karena ajaran agama juga melarang kekerasan seksual. Hukum internasional juga melarang kekerasan seksual, bahkan jenis-jenis tertentu dari kekerasan seksual dapat dianggap sebagai pelanggaran berat HAM. Hukum pidana tentang zina dan kesusilaan yang diatur Undang-Undang lainnya sangat problematik dan harus diperbaiki. RUU ini adalah sebagian saja dari upaya perbaikan sistem perlindungan negara kepada kita semua, tanpa kecuali, termasuk anak cucu kita,” Usman menyatakan.

Senada dengan dua pendapat tersebut, Budiman pun menolak pendapat segelintir kelompok tersebut. “Jangan sampai kekolotan segelintir kelompok yang salah paham atau menyalahpahami RUU TPKS ini mempengaruhi pemikiran tentang urgensi untuk memberi ruang aman bagi kemanusiaan. Suara minor dari sedikit orang ini tak boleh malah menggagalkan ekspresi dan kebutuhan banyak orang,” tandasnya.

Continue Reading

Metro

Wujudkan Sekolah Unggul, SMP 2 Galur Bangun Kolaborasi Kuat Bersama Komite dan Paguyuban Orang Tua

Published

on

By

Kulon Progo, Karyapost.com ,Galur menjadi saksi lahirnya komitmen besar dalam dunia pendidikan selama tiga hari berturut-turut, mulai dari Rabu hingga Jumat, 15–17 Juli 2026.

Bertempat di Gedung Pertemuan Komplek Balai Kalurahan Nomporejo, SMP 2 Galur mengambil langkah strategis dengan menghadirkan seluruh elemen penting sekolah dalam satu forum besar. Kepala SMP 2 Galur, Fathkul Anshori, S.Pd., bersama jajaran perwakilan guru, Ketua Komite Sekolah, Priyo Santoso, S.H., M.H., serta seluruh orang tua siswa dan pengurus Paguyuban Orang Tua (POT), berkumpul untuk menyatukan visi. Pertemuan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan upaya sadar untuk membangun komunikasi dua arah yang kolaboratif dan partisipatif sejak awal tahun ajaran, demi menciptakan kekuatan yang kompak dalam membangun pendidikan yang lebih baik.

Dalam suasana diskusi yang penuh keterbukaan, Ketua Komite, Priyo Santoso, S.H., M.H., menyampaikan pandangan yang tegas mengenai hakikat peran komite. Ia menekankan bahwa kemajuan sekolah bukanlah beban yang harus dipikul oleh pihak sekolah sendirian. Sebaliknya, pendidikan adalah tanggung jawab bersama yang memerlukan pembagian tugas yang jelas.

Priyo menegaskan bahwa sinergi tripartit antara sekolah, komite, dan orang tua harus terbangun kokoh dari awal sebagai fondasi utama. Ia pun menyampaikan komitmen kuat komite untuk bekerja maksimal. Pihaknya menyatakan dengan lugas bahwa komite SMP 2 Galur tidak akan sekadar menjadi “stempel” bagi kebijakan sekolah, melainkan akan hadir sebagai mitra pendobrak kemajuan yang siap mengawal setiap langkah strategis sekolah ke depan.

Senada dengan semangat tersebut, pihak sekolah melalui Kepala Sekolah, Fathkul Anshori, S.Pd., memberikan pemaparan komprehensif mengenai strategi pengembangan sekolah, yang kemudian disandingkan dengan ruang partisipasi bagi wali murid dan POT. Pihak sekolah mengambil pendekatan yang demokratis dan memberdayakan; sekolah bertindak sebagai perancang konsep dan strategi kemajuan, namun untuk urusan eksekusi dan tindak lanjut di lapangan, sekolah memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada POT. Pembagian peran ini dirancang sedemikian rupa agar setiap pihak merasa nyaman dalam menjalankan fungsi dan tugasnya masing-masing tanpa ada tumpang tindih.

Melalui sinergi yang terbangun di Nomporejo ini, SMP 2 Galur telah mengirimkan pesan kuat kepada masyarakat. Sinergi antara kebijakan sekolah yang terarah dan dukungan orang tua yang aktif adalah kunci utama untuk melejitkan potensi pendidikan. Kini, dengan adanya keselarasan visi dan kekompakan langkah antara sekolah, komite, serta seluruh orang tua, SMP 2 Galur siap melangkah lebih jauh, menjadikan sekolah sebagai tempat yang benar-benar bisa diandalkan untuk mencetak generasi masa depan yang unggul dan berkarakter, sekaligus menumbuhkan keyakinan penuh masyarakat akan kualitas pendidikan di sekolah ini.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Gencarkan Edukasi Lalu Lintas, Dishub Hadirkan Program ‘Sahabat Transportasi Anak

Published

on

By

KULON PROGO — Karyapost.com, Dinas Perhubungan Kulon Progo terus menggencarkan edukasi ketertiban lalu lintas melalui program inovatif “Sahabat Transportasi Anak” (STA). Langkah nyata ini dilakukan sebagai upaya membangun budaya disiplin serta mengenalkan tata cara berkendara dan berlalu lintas yang benar kepada siswa sejak dini.

Sosialisasi program STA kali ini menyasar siswa di SLB Panjatan. Perwakilan Dinas Perhubungan Kulon Progo, Tejo Priyono dari Dishub kabupaten kulon Progo, hadir langsung memberikan edukasi yang didampingi oleh tenaga pendidik SLB Panjatan, Ibu Palupi.

Program ini diharapkan menjadi bekal penting bagi siswa agar mampu mendapatkan akses transportasi yang nyaman, aman, dan terjangkau.

Pihak sekolah menyambut positif inisiatif ini. Ibu Rr Palupi Budiastuti S.P d Waka Humas SLB Negeri 1 Kulon Progo menyatakan apresiasinya terhadap program tersebut dan berharap agar jangkauan sosialisasi STA dapat diperluas ke seluruh sekolah di wilayah Kulon Progo demi keselamatan bersama.

Advokasi Kebijakan Transportasi Berbasis Demografi

Dukungan penuh datang dari Lembaga Kajian dan Advokasi Pembangunan (LKAP). Direktur LKAP, Priyo Santoso, SH, MH, menegaskan bahwa program STA bukan sekadar edukasi biasa, melainkan langkah strategis yang harus dikembangkan lebih luas di Kulon Progo.

“Kami di LKAP memandang ide program ini sangat tepat dan mendesak. Mengingat kondisi demografi Kulon Progo yang sekitar 70 persen wilayahnya merupakan daerah dataran tinggi dan berbukit, akses mobilitas anak sekolah menjadi tantangan tersendiri,” ujar Priyo Santoso.

Menurut Priyo, pemerintah daerah perlu hadir dengan kebijakan yang lebih komprehensif terkait kemudahan transportasi sekolah.

“Edukasi tertib berlalu lintas adalah fondasi, namun harus dibarengi dengan kebijakan kemudahan transportasi yang mampu menjangkau siswa di wilayah perbukitan. LKAP siap terus mengawal dan mendukung langkah Dinas Perhubungan dalam mewujudkan sistem transportasi pelajar yang aman dan merata,” tegasnya.

Program ini diharapkan menjadi titik awal sinergi antara pemerintah, lembaga masyarakat, dan institusi pendidikan dalam mewujudkan lingkungan transportasi yang lebih ramah anak di Kulon Progo.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Perkuat Sinergisitas, Pirukunan Tuwanggana Siap Sokong Percepatan Pembangunan di Kapanewon Galur

Published

on

By

Kulon Progo– karyapost.com, Langkah progresif diambil oleh Pirukunan Tuwanggana Galur dalam membangun sinergi yang kokoh dengan jajaran birokrasi pemerintahan daerah. Komitmen ini ditegaskan dalam momentum audiensi resmi yang dilaksanakan pada Selasa, 14 Juli 2026, bertempat di Ruang Kerja Panewu Galur.

Kehadiran pengurus Pirukunan Tuwanggana Galur disambut hangat secara lengkap oleh Panewu Galur, Bapak Saryana, bersama seluruh jajarannya. Pertemuan ini menjadi ruang dialog strategis untuk menyelaraskan visi demi akselerasi kemajuan wilayah.

Dalam kesempatan tersebut, pemaparan visi dan program strategis Pirukunan Tuwanggana disampaikan secara lugas oleh Sekretaris Organisasi, Priyo Santoso, S.H., M.H., dengan didampingi langsung oleh Ketua Pirukunan Tuwanggana Galur, Drs. H. Sardal. Melalui pemaparan tersebut, ditegaskan bahwa langkah Pirukunan Tuwanggana mendapat dukungan penuh dari seluruh perwakilan Tuwanggana Kalurahan se-Kapanewon Galur.

Salah satu poin penting yang disampaikan adalah permohonan dukungan kepada Bapak Panewu yang baru terkait penyediaan ruang kelembagaan khusus.

Keberadaan ruang ini dinilai krusial untuk memperkuat eksistensi organisasi, sekaligus menopang cita-cita besar mereka untuk menjadi pionir kelembagaan yang berdaya, mandiri, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Lebih lanjut, dalam menghadapi era efisiensi anggaran saat ini, Pirukunan Tuwanggana Galur menunjukkan komitmennya untuk tidak berpangku tangan. Organisasi bertekad membuka dan memperluas jaringan strategis guna memperkuat akses sumber daya dari berbagai pihak. Akses dan kolaborasi jaringan inilah yang nantinya akan dikontribusikan langsung guna menyokong serta mempercepat gerak pembangunan di tingkat kalurahan.

Gayung bersambut, pihak Kapanewon Galur memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif cerdas dan langkah konkret yang ditunjukkan oleh Pirukunan Tuwanggana.

“Kami menyambut baik langkah Pirukunan Tuwanggana yang telah menginisiasi gerakan ini. Pemerintah Kapanewon siap bersinergi penuh. Kolaborasi antara kelembagaan masyarakat dan pemerintah adalah energi utama untuk membawa Galur melangkah lebih maju,” tegas Panewu Galur, Bapak Saryana.

Pertemuan ini menjadi babak baru sekaligus simbol optimisme bagi masyarakat Galur. Semangat berdaya dan bergotong-royong yang ditunjukkan oleh Pirukunan Tuwanggana bersama Pemerintah Kapanewon Galur diharapkan mampu menjadi inspirasi bersama untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, mandiri, dan bermartabat.

Jurnalis Budi Legowo Santoso.

Continue Reading

Trending