Connect with us

Metro

Para Lelaki Pun Dukung RUU TPKS: Harus Segera Disahkan Sebab Satu Korban Saja Terlalu Banyak!

Published

on

JAKARTA – 14 Januari 2022 -Di antara para aktivis perempuan yang hadir dalam pertemuan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rabu (11/1/2022) pekan ini, dua lelaki muda berbalut jaket almamaternya duduk menyimak. Mika Simon Sibarani yang hadir bersama seorang rekannya dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegero sempat pula menyampaikan pendapat tentang Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). “Kasus kekerasan seksual terus meningkat eskalasi kasusnya di masyarakat, termasuk di kampus. Jadi kami sangat mendukung dan mengapresiasi penuh RUU TPKS yang menjadi RUU Inisiatif DPR sebab kita butuh RUU TPKS untuk menciptakan ruang aman yg bebas kekerasan seksual. Kami mendukung adanya keterbukaan dan pelibatan masyarakat dalam pembahasan RUU TPKS ini, kata Mika.

Kehadiran dua pemuda dalam dengar pendapat bersama para aktivis perempuan itu, mendapat perhatian dari Puan. “Baik sekali kalau semua, termasuk kaum lelaki juga ikut concern soal RUU TPKS, karena ini sebenarnya bukan hanya masalah perempuan dan anak, tapi masalah bangsa,” kata Puan.

Mika tentu bukan satu-satunya pria yang memiliki kepedulian atas dinamika yang terjadi terhadap perjalanan RUU TPKS ini. Ada banyak pria yang juga mendukung disahkannya RUU TPKS tersebut karena persoalan kekerasan seksual juga bisa dialami pria.

Menurut catatan Komnas Perempuan, ada 1 dari 10 laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual. Dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR pada Februari 2021 silam, Direktur Eksekutif Indonesia Judicial Research Society (IJRS) Dio Ashar pernah menyampaikan hasil studi kuantitatif yang dilakukan oleh organisasinya dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) yang melaporkan 33,3 persen laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual. Meski tidak sebanyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang jumlahnya mencapai lebih dari 66%, jumlah tersebut menjadi sangat signifikan bila merujuk pada perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa satu korban kekerasan sudah terlalu banyak.

Apresiasi atas pernyataan Puan yang menyatakan akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR juga dilontarkan oleh Usman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia. “Saya mengapresiasi langkah Ketua DPR jika pekan depan menetapkan RUU ini sebagai usul inisiatif yang diprioritaskan dan segera disahkan,” kata Usman. Menurutnya, banyak sekali warga masyarakat yang sudah berada dalam keadaan darurat kekerasan seksual. Usman bercerita bahwa Jumat (14/1) dini hari tadi saja, ia baru tiba dari perjalanan darat luar kota untuk membantu seorang perempuan yang baru mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. “Cukup parah. Bukan hanya kekerasan fisik biasa, atau kekerasan verbal dan mental saja. Tetapi nyaris semuanya, termasuk kekerasan seksual. Sang istri juga dipisahkan dari anak perempuan yang kini dibawa oleh suami tanpa kejelasan nasib anak dan lokasi keberadaannya. Kami sudah lapor ke pihak kepolisian, Polda Jabar dan Bareskrim, semoga ada tindakan hukum. Sebulan lalu saya membantu seorang ibu yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual di sebuah pesantren,” katanya.

Kondisi bahwa Indonesia mengalami kondisi darurat kekerasan seksual dan karenanya RUU TPKS menjadi sebuah urgensi untuk segera disahkan juga disampaikan oleh aktivis kesetaraan dan keragaman yang juga akademisi dari Departemen Ilmu Politik FISIP UI, Nur Iman Subono Ia dengan tegas mengatakan mendukung disegerakannya pengesahan RUU TPKS ini. “Apalagi RUU yang begitu urgen ini sudah tertunda lebih dari satu tahun,” katanya. Menurutnya, meski memang prioritas dan fokus penangan kekerasan seksual saat ini cenderung lebih berfokus untuk perempuan, sejatinya korban dan pelaku bisa siapa saja. “Jadi jelas, RUU ini sebenarnya buat kemaslahatan orang banyak,” cetusnya.

Politisi Budiman Sudjatmiko pun menyampaikan hal yang sama terkait perkembangan RUU TPKS ini. “Menurut saya, sudah benar yang dikatakan Ketua DPR bahwa RUU TPKS ini harus disegerakan. Kekerasan seksual yang terjadi yang biasanya disebabkan oleh hubungan relasi kuasa yang tidak setara ini rentan terjadi di lembaga apa pun. Sekuler, keagamaan, sipil, militer, bahkan keluarga. Apalagi, kasus kekerasan umumnya bersifat seperti gunung es. Yang muncul di permukaan hanya sebagian kecilnya saja, sementara kasus lain yang jumlahnya jauh lebih banyak, terkubur di bawah permukaan,” katanya.

Budiman dan Usman juga mengingatkan, perlunya memperhatikan dan melindungi kepentingan korban dalam setiap kasus kekerasan yang terjadi. Perlindungan korban ini pula yang menurut Usman, menjadi alasan perlunya RUU TPKS segera disahkan. “Terlalu lama penderitaan masyarakat kita berjalan tanpa perlindungan Negara dalam kasus kekerasan seksual. RUU ini hendak memberi landasan hukum bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan negara. Sebab penindakan dan pencegahan jenis kejahatan ini belum diatur dalam Undang-Undang lain. Padahal sangat penting bagi perlindungan hak asasi manusia, baik melalui penghukuman pelaku maupun perlindungan yang berbasis prinsip pencegahan terjadinya kekerasan seksual, serta pemulihan maupun pemenuhan hak-hak korban yang belum diatur dalam Undang-Undang lain,” ungkap Usman.”

Baik Nur Iman, Usman dan Budiman juga menampik pendapat segelintir kelompok yang menentang RUU TPKS ini. “Tidak ada pasal-pasal dalam RUU TPKS yang bisa dianggap pro perzinahan dan sebagainya. RUU ini secara khusus atau lex spesialis menangani kekerasan seksual dan fokus pada perlindungan korban, hukuman dan rehabilitasi pelaku supaya kekerasan tidak terjadi lagi. Korban sudah berjatuhan dan korbannya ini bisa siapa saja, lintas usia, kelas, etnis, agama, status sosial ekonomi dan lokasi. Karenanya RUU ini harus dikawal bersama sampai menjadi undang-undang,” katanya. Ia juga menyitir perspektif Hak Asasi Manusia yang memandang satu orang korban yang jatuh karena sebuah kasus kekerasan sudah lebih dari cukup. “Selebihnya hanya angka-angka. Toleransi kita harus nol untuk kasus-kasus kekerasan seksual,” Nur Iman menandaskan.

“Mereka yang menentang pasti kurang memahami esensi tindak pidana kekerasan seksual dan mengapa tidak adanya persetujuan dalam hubungan seksual itu merupakan kejahatan. Bahkan dalam pernikahan pun, hubungan seksual dengan paksaan itu jelas merupakan tindak kejahatan, yaitu perkosaan dalam hubungan pernikahan. Jika mereka pakai isu agama untuk menolak RUU ini, itu sangat keliru karena ajaran agama juga melarang kekerasan seksual. Hukum internasional juga melarang kekerasan seksual, bahkan jenis-jenis tertentu dari kekerasan seksual dapat dianggap sebagai pelanggaran berat HAM. Hukum pidana tentang zina dan kesusilaan yang diatur Undang-Undang lainnya sangat problematik dan harus diperbaiki. RUU ini adalah sebagian saja dari upaya perbaikan sistem perlindungan negara kepada kita semua, tanpa kecuali, termasuk anak cucu kita,” Usman menyatakan.

Senada dengan dua pendapat tersebut, Budiman pun menolak pendapat segelintir kelompok tersebut. “Jangan sampai kekolotan segelintir kelompok yang salah paham atau menyalahpahami RUU TPKS ini mempengaruhi pemikiran tentang urgensi untuk memberi ruang aman bagi kemanusiaan. Suara minor dari sedikit orang ini tak boleh malah menggagalkan ekspresi dan kebutuhan banyak orang,” tandasnya.

Continue Reading

Metro

Pengukuhan PD AMPG DKI Jakarta, Perkuat Konsolidasi Pemuda Golkar Menuju Politik Modern dan Inklusif

Published

on

By

Jakarta – Pengurus Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) DKI Jakarta resmi dikukuhkan sebagai bagian dari upaya memperkuat konsolidasi organisasi kepemudaan dan kaderisasi Partai Golkar di Ibu Kota. Momentum pengukuhan ini menjadi langkah strategis dalam membangun kekuatan generasi muda yang siap berkontribusi bagi pembangunan daerah maupun nasional.

Ketua PD AMPG DKI Jakarta, M. Fauzan Irvan, menegaskan bahwa kepengurusan yang baru dikukuhkan merupakan representasi anak muda Jakarta yang memiliki latar belakang beragam, mulai dari kalangan pelajar, mahasiswa, aktivis, pengusaha muda hingga komunitas kreatif.

Mayoritas pengurus juga berasal dari generasi muda yang baru terjun ke dunia politik, menunjukkan komitmen AMPG dalam membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi anak muda.

Hadiri Said Aldi Al Idrus Ketua Umum PP AMPG , A Zaki Iskandar Ketua DPD Golkar DKI Jakarta, BASRI BACO, SE., MM. Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta

Menurutnya, AMPG DKI Jakarta tidak hanya menjadi organisasi sayap kepemudaan Partai Golkar, tetapi juga wadah pembinaan kepemimpinan yang mendorong lahirnya kader-kader muda yang progresif, inovatif, dan memiliki semangat pengabdian kepada masyarakat.

“Pengukuhan ini bukan sekadar seremonial organisasi, tetapi merupakan awal dari kerja-kerja nyata untuk membangun kaderisasi, memperkuat konsolidasi, dan menghadirkan program yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

PD AMPG DKI Jakarta berkomitmen untuk aktif dalam berbagai kegiatan sosial, pendidikan politik, pemberdayaan pemuda, serta penguatan wawasan kebangsaan. Berbagai program telah dijalankan, mulai dari diskusi kebangsaan, kegiatan sosial kemasyarakatan, hingga aksi kesehatan yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Dengan pengukuhan kepengurusan baru ini, AMPG DKI Jakarta diharapkan mampu menjadi motor penggerak generasi muda dalam menghadapi tantangan zaman sekaligus memperkuat posisi Partai Golkar sebagai partai yang dekat dengan aspirasi anak muda. Semangat kolaborasi, inovasi, dan pengabdian menjadi fondasi utama dalam menjalankan roda organisasi ke depan.

Pengukuhan PD AMPG DKI Jakarta juga menjadi simbol kesiapan organisasi dalam mencetak pemimpin-pemimpin masa depan yang memiliki integritas, kapasitas, serta komitmen kuat terhadap kemajuan bangsa dan negara.

Continue Reading

Metro

Wakapolri Hadir di Tengah Warga, Dorong Kesehatan Masyarakat Bogor

Published

on

By

Bogor – Kehangatan dan kedekatan antara Polri dan masyarakat terasa kuat dalam kegiatan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar Polri bersama Alumni Akpol 1990 Dhira Brata di Polsek Megamendung, Kabupaten Bogor, Minggu (14/6/2026). Sejak pagi, ratusan warga memadati lokasi kegiatan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis yang disediakan oleh tim medis Pusdokkes Polri.

Di tengah antusiasme masyarakat tersebut, Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Si. hadir langsung meninjau jalannya kegiatan. Tidak sekadar melihat pelaksanaan pelayanan kesehatan, Wakapolri menyempatkan diri menyapa warga yang sedang mengantre, berbincang hangat, serta menanyakan kondisi kesehatan mereka satu per satu.

Senyum dan sapaan Wakapolri disambut antusias oleh masyarakat. Suasana akrab terlihat saat ia menyusuri antrean warga yang didominasi para lansia, ibu rumah tangga, dan pekerja harian yang memanfaatkan kesempatan untuk memeriksakan kesehatannya secara gratis.

“Sehat-sehat terus ya Ibu dan Bapak,” sapa Wakapolri kepada warga yang tengah menunggu giliran pemeriksaan.

Kehadiran Wakapolri di tengah masyarakat menjadi simbol nyata kepedulian Polri terhadap kesehatan warga. Menurutnya, kesehatan merupakan modal utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan harus menjadi perhatian bersama.

“Semoga masyarakat Bogor selalu sehat. Saya melihat antusiasme masyarakat sangat tinggi untuk memeriksakan kesehatannya. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan semakin baik. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat membantu masyarakat mengetahui kondisi kesehatannya sejak dini sehingga dapat dilakukan langkah pencegahan maupun pengobatan yang tepat,” ujar Wakapolri.

Wakapolri juga menegaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan yang ditemukan dalam kegiatan tersebut harus ditindaklanjuti secara serius agar masyarakat memperoleh manfaat yang berkelanjutan.

“Kami berharap hasil pemeriksaan kesehatan hari ini dapat menjadi langkah awal untuk menjaga kesehatan masyarakat secara lebih optimal. Apabila ditemukan kondisi kesehatan yang memerlukan perhatian lebih lanjut, kami akan mendorong Polres Bogor bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor untuk melakukan tindak lanjut sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan terbaik dan berkesinambungan,” lanjutnya.

Selain pelayanan kesehatan, Polri bersama Alumni Akpol 1990 Dhira Brata juga menyalurkan bantuan sosial berupa 500 paket sembako kepada masyarakat termasuk anak perhatian khusus juga diberikan kepada anak yatim dan dhuafa.

Pada sektor kesehatan, masyarakat memperoleh berbagai layanan mulai dari pemeriksaan tanda vital, konsultasi dokter, pemeriksaan laboratorium sederhana, pemberian obat-obatan, edukasi kesehatan, pembagian 100 kacamata baca, hingga pemberian 100 paket imunitas.

Kepala Satuan Kesehatan Pusdokkes Polri, Kombes Pol dr. Alexy Oktoman Djohansjah, Sp.OG., Subsp.Onk., menjelaskan bahwa seluruh layanan kesehatan telah dipersiapkan secara maksimal untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

“Kami mempersiapkan kapasitas pelayanan kesehatan untuk sekitar 500 masyarakat. Seluruh tenaga medis, sarana kesehatan, obat-obatan, ambulans, hingga peralatan pemeriksaan telah kami siapkan agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, nyaman, dan maksimal,” ujar Kombes Pol dr. Alexy.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan, Pusdokkes Polri menghadirkan berbagai layanan kesehatan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari pemeriksaan kesehatan umum, cek kesehatan gratis, pelayanan dokter spesialis penyakit dalam, pembagian kacamata baca gratis, hingga pemeriksaan laboratorium sederhana.

Pelayanan kesehatan tersebut didukung oleh tim medis berjumlah 40 personel yang terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, perawat, petugas laboratorium, serta didukung empat unit ambulans guna memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.

Dari kegiatan tersebut, sebanyak 204 warga berhasil mendapatkan pelayanan kesehatan. Hasil pemeriksaan menunjukkan hipertensi menjadi keluhan terbanyak yang ditemukan dengan 45 kasus, disusul ISPA sebanyak 32 kasus, gastritis atau dispepsia 25 kasus, diabetes melitus 18 kasus, dermatitis 15 kasus, nyeri otot dan sendi 12 kasus, asam urat 10 kasus, dislipidemia 8 kasus, keluhan mata 7 kasus, anemia 5 kasus, serta keluhan lainnya sebanyak 27 kasus.

Temuan tersebut menunjukkan pentingnya pemeriksaan kesehatan secara berkala dan upaya deteksi dini, terutama terhadap penyakit tidak menular seperti hipertensi dan diabetes melitus yang memerlukan pemantauan serta pengobatan berkelanjutan.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasakan langsung manfaat pelayanan kesehatan yang diberikan. Salah satunya disampaikan oleh Ibu Susanti, warga Desa Sukakarya.

“Alhamdulillah, kegiatan ini sangat membantu masyarakat. Kami jadi mengetahui kondisi kesehatan kami masing-masing. Pelayanannya sangat baik, para dokter dan anggota Polri juga ramah. Kami merasa senang karena Bapak Wakapolri datang langsung menyapa dan melihat kondisi masyarakat,” ujarnya.

Melalui kolaborasi antara Polri, Masyarakat, dan Alumni Akpol 1990 Dhira Brata, kegiatan ini menjadi wujud nyata hadirnya Polri di tengah masyarakat.

Tidak hanya memberikan layanan kesehatan dan bantuan sosial, tetapi juga membangun kepedulian bersama untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera. Semangat melayani yang diwujudkan melalui Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80 ini sekaligus mempererat kedekatan Polri dengan masyarakat melalui aksi nyata yang manfaatnya dirasakan langsung oleh warga.

Continue Reading

Metro

SURAT TERBUKA UNTUK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

Published

on

By

Kepada Yth.
Bapak Prabowo Subianto
Presiden Republik Indonesia

Dengan hormat,

Kami, putra-putri Bangsa Indonesia, menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas masih maraknya praktik korupsi yang terjadi di negeri ini. Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan yang merampas hak-hak rakyat dan menghambat terwujudnya kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Di tengah berbagai kesulitan yang dihadapi rakyat, mulai dari kebutuhan pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan pokok yang semakin meningkat, masih terdapat oknum-oknum yang dengan sengaja menyalahgunakan jabatan dan kepercayaan publik demi kepentingan pribadi maupun kelompok. Tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat dan cita-cita luhur bangsa.

Melalui surat terbuka ini, kami menyatakan sikap dan aspirasi agar pemerintah bersama seluruh aparat penegak hukum mengambil langkah yang semakin tegas dalam pemberantasan korupsi. Kami memandang bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang telah menimbulkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat.

Bapak Presiden,

Dalam berbagai kesempatan, Bapak selalu menegaskan komitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, kami berharap komitmen tersebut diwujudkan melalui kebijakan dan langkah nyata yang mampu memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi serta memperkuat sistem pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kami meyakini bahwa Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera hanya dapat terwujud apabila praktik korupsi diberantas secara sungguh-sungguh dan tanpa pandang bulu. Dengan tata kelola pemerintahan yang bersih, anggaran negara dapat sepenuhnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta kesejahteraan rakyat.

Surat terbuka ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral sebagai warga negara. Kami berharap aspirasi ini dapat menjadi perhatian dalam upaya bersama mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi dan berkeadilan bagi seluruh rakyat.

Atas perhatian Bapak Presiden, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Agus Harta
Koordinator Presidium
Gerakan Aktivis Jakarta

Continue Reading

Trending