Connect with us

Metro

Para Lelaki Pun Dukung RUU TPKS: Harus Segera Disahkan Sebab Satu Korban Saja Terlalu Banyak!

Published

on

JAKARTA – 14 Januari 2022 -Di antara para aktivis perempuan yang hadir dalam pertemuan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rabu (11/1/2022) pekan ini, dua lelaki muda berbalut jaket almamaternya duduk menyimak. Mika Simon Sibarani yang hadir bersama seorang rekannya dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegero sempat pula menyampaikan pendapat tentang Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). “Kasus kekerasan seksual terus meningkat eskalasi kasusnya di masyarakat, termasuk di kampus. Jadi kami sangat mendukung dan mengapresiasi penuh RUU TPKS yang menjadi RUU Inisiatif DPR sebab kita butuh RUU TPKS untuk menciptakan ruang aman yg bebas kekerasan seksual. Kami mendukung adanya keterbukaan dan pelibatan masyarakat dalam pembahasan RUU TPKS ini, kata Mika.

Kehadiran dua pemuda dalam dengar pendapat bersama para aktivis perempuan itu, mendapat perhatian dari Puan. “Baik sekali kalau semua, termasuk kaum lelaki juga ikut concern soal RUU TPKS, karena ini sebenarnya bukan hanya masalah perempuan dan anak, tapi masalah bangsa,” kata Puan.

Mika tentu bukan satu-satunya pria yang memiliki kepedulian atas dinamika yang terjadi terhadap perjalanan RUU TPKS ini. Ada banyak pria yang juga mendukung disahkannya RUU TPKS tersebut karena persoalan kekerasan seksual juga bisa dialami pria.

Menurut catatan Komnas Perempuan, ada 1 dari 10 laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual. Dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR pada Februari 2021 silam, Direktur Eksekutif Indonesia Judicial Research Society (IJRS) Dio Ashar pernah menyampaikan hasil studi kuantitatif yang dilakukan oleh organisasinya dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) yang melaporkan 33,3 persen laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual. Meski tidak sebanyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang jumlahnya mencapai lebih dari 66%, jumlah tersebut menjadi sangat signifikan bila merujuk pada perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa satu korban kekerasan sudah terlalu banyak.

Apresiasi atas pernyataan Puan yang menyatakan akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR juga dilontarkan oleh Usman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia. “Saya mengapresiasi langkah Ketua DPR jika pekan depan menetapkan RUU ini sebagai usul inisiatif yang diprioritaskan dan segera disahkan,” kata Usman. Menurutnya, banyak sekali warga masyarakat yang sudah berada dalam keadaan darurat kekerasan seksual. Usman bercerita bahwa Jumat (14/1) dini hari tadi saja, ia baru tiba dari perjalanan darat luar kota untuk membantu seorang perempuan yang baru mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. “Cukup parah. Bukan hanya kekerasan fisik biasa, atau kekerasan verbal dan mental saja. Tetapi nyaris semuanya, termasuk kekerasan seksual. Sang istri juga dipisahkan dari anak perempuan yang kini dibawa oleh suami tanpa kejelasan nasib anak dan lokasi keberadaannya. Kami sudah lapor ke pihak kepolisian, Polda Jabar dan Bareskrim, semoga ada tindakan hukum. Sebulan lalu saya membantu seorang ibu yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual di sebuah pesantren,” katanya.

Kondisi bahwa Indonesia mengalami kondisi darurat kekerasan seksual dan karenanya RUU TPKS menjadi sebuah urgensi untuk segera disahkan juga disampaikan oleh aktivis kesetaraan dan keragaman yang juga akademisi dari Departemen Ilmu Politik FISIP UI, Nur Iman Subono Ia dengan tegas mengatakan mendukung disegerakannya pengesahan RUU TPKS ini. “Apalagi RUU yang begitu urgen ini sudah tertunda lebih dari satu tahun,” katanya. Menurutnya, meski memang prioritas dan fokus penangan kekerasan seksual saat ini cenderung lebih berfokus untuk perempuan, sejatinya korban dan pelaku bisa siapa saja. “Jadi jelas, RUU ini sebenarnya buat kemaslahatan orang banyak,” cetusnya.

Politisi Budiman Sudjatmiko pun menyampaikan hal yang sama terkait perkembangan RUU TPKS ini. “Menurut saya, sudah benar yang dikatakan Ketua DPR bahwa RUU TPKS ini harus disegerakan. Kekerasan seksual yang terjadi yang biasanya disebabkan oleh hubungan relasi kuasa yang tidak setara ini rentan terjadi di lembaga apa pun. Sekuler, keagamaan, sipil, militer, bahkan keluarga. Apalagi, kasus kekerasan umumnya bersifat seperti gunung es. Yang muncul di permukaan hanya sebagian kecilnya saja, sementara kasus lain yang jumlahnya jauh lebih banyak, terkubur di bawah permukaan,” katanya.

Budiman dan Usman juga mengingatkan, perlunya memperhatikan dan melindungi kepentingan korban dalam setiap kasus kekerasan yang terjadi. Perlindungan korban ini pula yang menurut Usman, menjadi alasan perlunya RUU TPKS segera disahkan. “Terlalu lama penderitaan masyarakat kita berjalan tanpa perlindungan Negara dalam kasus kekerasan seksual. RUU ini hendak memberi landasan hukum bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan negara. Sebab penindakan dan pencegahan jenis kejahatan ini belum diatur dalam Undang-Undang lain. Padahal sangat penting bagi perlindungan hak asasi manusia, baik melalui penghukuman pelaku maupun perlindungan yang berbasis prinsip pencegahan terjadinya kekerasan seksual, serta pemulihan maupun pemenuhan hak-hak korban yang belum diatur dalam Undang-Undang lain,” ungkap Usman.”

Baik Nur Iman, Usman dan Budiman juga menampik pendapat segelintir kelompok yang menentang RUU TPKS ini. “Tidak ada pasal-pasal dalam RUU TPKS yang bisa dianggap pro perzinahan dan sebagainya. RUU ini secara khusus atau lex spesialis menangani kekerasan seksual dan fokus pada perlindungan korban, hukuman dan rehabilitasi pelaku supaya kekerasan tidak terjadi lagi. Korban sudah berjatuhan dan korbannya ini bisa siapa saja, lintas usia, kelas, etnis, agama, status sosial ekonomi dan lokasi. Karenanya RUU ini harus dikawal bersama sampai menjadi undang-undang,” katanya. Ia juga menyitir perspektif Hak Asasi Manusia yang memandang satu orang korban yang jatuh karena sebuah kasus kekerasan sudah lebih dari cukup. “Selebihnya hanya angka-angka. Toleransi kita harus nol untuk kasus-kasus kekerasan seksual,” Nur Iman menandaskan.

“Mereka yang menentang pasti kurang memahami esensi tindak pidana kekerasan seksual dan mengapa tidak adanya persetujuan dalam hubungan seksual itu merupakan kejahatan. Bahkan dalam pernikahan pun, hubungan seksual dengan paksaan itu jelas merupakan tindak kejahatan, yaitu perkosaan dalam hubungan pernikahan. Jika mereka pakai isu agama untuk menolak RUU ini, itu sangat keliru karena ajaran agama juga melarang kekerasan seksual. Hukum internasional juga melarang kekerasan seksual, bahkan jenis-jenis tertentu dari kekerasan seksual dapat dianggap sebagai pelanggaran berat HAM. Hukum pidana tentang zina dan kesusilaan yang diatur Undang-Undang lainnya sangat problematik dan harus diperbaiki. RUU ini adalah sebagian saja dari upaya perbaikan sistem perlindungan negara kepada kita semua, tanpa kecuali, termasuk anak cucu kita,” Usman menyatakan.

Senada dengan dua pendapat tersebut, Budiman pun menolak pendapat segelintir kelompok tersebut. “Jangan sampai kekolotan segelintir kelompok yang salah paham atau menyalahpahami RUU TPKS ini mempengaruhi pemikiran tentang urgensi untuk memberi ruang aman bagi kemanusiaan. Suara minor dari sedikit orang ini tak boleh malah menggagalkan ekspresi dan kebutuhan banyak orang,” tandasnya.

Continue Reading

Metro

Kawal Program Pemerintah, PP KAMMI Posisikan Diri sebagai Agent of Control Anti-Kebocoran

Published

on

By

Jakarta, 31 Mei 2026 – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menggelar diskusi strategis bertajuk The Future of Economic Summit 2026 dengan tema “Nasionalisme Sumber Daya Alam untuk Kedaulatan Ekonomi Nasional” di Cafe Upnormal, Jakarta, Minggu (31/5/2026).

Forum ini menghadirkan sejumlah akademisi, ekonom, dan pemangku kepentingan untuk membahas strategi pengelolaan sumber daya alam (SDA) sebagai fondasi pembangunan ekonomi nasional yang berdaulat dan berkelanjutan di tengah dinamika ekonomi global.

Direktur Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, Salamuddin Daeng, menegaskan bahwa para pendiri bangsa telah merancang konstitusi Indonesia dengan kesadaran bahwa negeri ini memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar. Karena itu, konstitusi dibangun untuk memastikan seluruh kekayaan tersebut dikelola demi kemakmuran rakyat.

“Konstitusi dibuat untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam tidak keluar dari tujuan utama, yaitu sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Menurut Salamuddin, semangat konstitusi Indonesia tidak hanya mengatur tata negara, tetapi juga menjadi pijakan dalam menjaga arah ekonomi nasional agar tetap memiliki kendali atas aset-aset strategis bangsa. Penguasaan negara terhadap sumber daya alam harus dipahami sebagai instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial, memperkuat daya saing nasional, dan membangun kemandirian ekonomi.

Sementara itu, ekonom dari Adidaya Institute, Bramastyo Bontas Prastowo, menyoroti pentingnya nasionalisme sumber daya alam dan kedaulatan energi sebagai instrumen diplomasi global Indonesia.

Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam tidak boleh hanya dipandang sebagai aktivitas ekonomi semata, tetapi juga harus menjadi kekuatan strategis dalam diplomasi ekonomi-politik internasional.

“Nasionalisme sumber daya alam dan kedaulatan energi harus menjadi sumber kekuatan Indonesia dalam diplomasi global. Dengan demikian, Indonesia akan memiliki daya tawar yang lebih tinggi serta mampu berbicara lebih banyak mengenai kemandirian energi di tingkat internasional,” jelasnya.

Ia juga menyinggung pentingnya pengawasan publik terhadap berbagai terobosan kebijakan ekonomi dan pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, pengawasan masyarakat merupakan faktor penting untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satgas sekaligus Ketua Panitia kegiatan, Halim Syam, menjelaskan bahwa forum ini lahir dari keprihatinan terhadap kondisi ekonomi nasional yang dinilai masih menghadapi berbagai tantangan meskipun Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah.

“Kami melihat Indonesia memiliki sumber daya alam yang sangat besar. Namun, di usia kemerdekaan yang telah mencapai 80 tahun, kita masih menghadapi berbagai persoalan ekonomi.

Harapannya, melalui kegiatan ini ekonomi Indonesia dapat bangkit dan program-program pemerintah dapat berjalan sesuai harapan sehingga Indonesia benar-benar berdaulat secara ekonomi,” ujarnya.

*KAMMI Tegaskan Peran sebagai Agent of Control*

Halim menegaskan bahwa KAMMI tidak ingin berhenti pada tataran diskusi dan wacana. Ke depan, organisasi tersebut berkomitmen untuk terus melakukan kajian mendalam serta menyelenggarakan forum-forum serupa secara berkala guna mengawal pelaksanaan program pemerintah.

Berdasarkan berbagai paparan yang disampaikan dalam forum tersebut, masih terdapat tantangan berupa kebocoran dalam pengelolaan anggaran maupun sumber daya yang perlu mendapatkan perhatian serius.

Karena itu, KAMMI memposisikan diri sebagai agent of control yang siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk memastikan kebijakan dan program pembangunan berjalan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran.

“Harapannya, kita dapat berkolaborasi dengan pemerintah untuk meminimalisasi berbagai kebocoran yang masih terjadi. Kami juga mendorong pemerintah agar lebih cermat dalam mengeksekusi program-programnya serta memperketat pengawasan terhadap pelaksana di lapangan, sehingga tidak terjadi penyimpangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Halim.

Melalui The Future of Economic Summit 2026, PP KAMMI berharap dapat membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya nasionalisme ekonomi dalam pengelolaan sumber daya alam. Dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, Indonesia diharapkan mampu memperkuat kedaulatan ekonomi nasional sekaligus mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Kegiatan ini juga menjadi ruang partisipasi bagi mahasiswa dan generasi muda untuk memberikan gagasan serta masukan konstruktif terhadap kebijakan ekonomi nasional, sekaligus memperkuat peran sivitas akademika dalam mengawal pembangunan bangsa menuju Indonesia yang lebih mandiri dan berdaulat.

Continue Reading

Metro

The Future of Economic Summit 2026: KAMMI Dorong Nasionalisme SDA untuk Perkuat Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Published

on

By

Jakarta – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) sukses menyelenggarakan The Future of Economic Summit 2026 di Cafe Upnormal, Jakarta, Minggu (31/5/2026). Mengusung tema “Nasionalisme Sumber Daya Alam untuk Kedaulatan Ekonomi Nasional”, kegiatan ini menjadi forum strategis yang mempertemukan pemuda, mahasiswa, akademisi, serta berbagai elemen bangsa guna merumuskan arah pembangunan ekonomi Indonesia yang mandiri dan berkelanjutan.

Forum tersebut hadir sebagai wadah pertukaran gagasan dalam menjawab berbagai tantangan ekonomi nasional di tengah dinamika global yang semakin kompleks. Fokus utama pembahasan diarahkan pada pengelolaan sumber daya alam Indonesia agar mampu memberikan nilai tambah yang optimal bagi masyarakat, mengurangi ketergantungan terhadap pihak asing, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Dalam berbagai sesi diskusi, para peserta menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari penguatan industri nasional, percepatan hilirisasi sumber daya alam, pemerataan pembangunan ekonomi, hingga pentingnya peran generasi muda dalam mengawal kebijakan ekonomi yang berpihak pada kepentingan bangsa.

Ketua Umum KAMMI, Muhammad Amri Akbar, dalam sambutannya menegaskan bahwa Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar dan harus dikelola secara optimal untuk mendukung kemandirian ekonomi nasional.

“The Future of Economic Summit ini hadir bukan sekadar menjadi ruang diskusi, tetapi menjadi momentum lahirnya gagasan dan langkah nyata dalam memperkuat kedaulatan ekonomi nasional. Nasionalisme sumber daya alam bukan hanya tentang kepemilikan, tetapi bagaimana pengelolaannya mampu memberikan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia secara adil dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, generasi muda memiliki tanggung jawab penting dalam mengawal arah kebijakan ekonomi bangsa agar tidak terjebak dalam ketergantungan yang dapat melemahkan daya saing nasional. Menurutnya, Indonesia membutuhkan formulasi kebijakan yang menempatkan sumber daya alam sebagai kekuatan strategis negara dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang terus berkembang.

Dengan pengelolaan yang tepat, lanjut Amri, kekayaan alam Indonesia dapat menjadi fondasi kuat bagi terciptanya pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta terwujudnya kedaulatan ekonomi yang berkelanjutan.

Melalui penyelenggaraan The Future of Economic Summit 2026, PP KAMMI berharap lahir berbagai rekomendasi dan gagasan konstruktif yang dapat menjadi kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi Indonesia menuju masa depan yang lebih mandiri, berdaulat, dan berkeadilan. Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen generasi muda untuk terus mengambil peran aktif dalam mengawal kebijakan strategis demi kemajuan bangsa dan negara.

Continue Reading

Metro

TEGUHKAN DAKWAH KEMANUSIAAN, MILAD ke-109 AISYIYAH KULON PROGO KOMITMEN WUJUDKAN KEDAMAIAN

Published

on

By

KULON PROGO – Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kulon Progo sukses menggelar Resepsi Milad ke-109 Aisyiyah pada Ahad (31/5/2026).

Acara yang berlangsung khidmat dan semarak ini dipusatkan di Gedung PDM Kulon Progo, Jalan Nasional Triharjo, Wates, Kulon Progo.

Mengusung tema “Mempererat Dakwah Kemanusiaan dan Mewujudkan Perdamaian”,Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Kulon Progo, Dr. Agung Setyawan beserta jajaran Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) dan PDA Kulon Progo serta ratusan peserta yang merupakan utusan dari unsur Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) hingga Pimpinan Ranting Aisyiyah (PRA) se-Kabupaten Kulon Progo.

Dalam laporannya, Ketua Panitia Milad menyampaikan bahwa Aisyiyah akan terus istiqomah dalam meneguhkan nilai-nilai dakwah kemanusiaan demi terwujudnya perdamaian yang hakiki.

Menurutnya, kondisi sosial kemasyarakatan yang kondusif, damai dan adem ayem adalah modal utama dalam bergerak karena keadaan sosial yang kondusif dan damai adalah bagian penting dari ladang dakwah kita, Sebab hanya dengan keadaan yang damai dan tenteram kita dapat mewujudkan visi dan misi mulia dari dakwah itu sendiri secara optimal ujarnya di hadapan para hadirin.

Apresiasi mendalam datang dari Bupati Kulon Progo, Dr. Agung Setyawan. Dalam sambutannya,beliau berharap momentum Milad ke-109 ini dapat semakin menguatkan peran Aisyiyah sebagai salah satu motivator utama, baik dalam ranah dakwah maupun pembangunan daerah kemudian

Dr. Agung Setyawan juga memuji konsistensi gerakan perempuan Muhammadiyah ini yang tidak pernah lelah menyentuh akar rumput melalui berbagai sektor vital seperti seperti pada sektor Kesehatan & Pendidikan Menjadi pilar utama Aisyiyah dalam mencerdaskan dan menyehatkan kehidupan bangsa kemudian pada sektor sosial & pemberdayaan menjadi bukti nyata kepedulian organisasi dalam mengangkat harkat dan kemandirian masyarakat sebab selama ini sektor kesehatan, pendidikan, sosial, dan pemberdayaan perempuan adalah bidang yang terus diwujudkan secara nyata oleh Aisyiyah dalam menggerakkan roda organisasi persyarikatannya dan kami berharap kiprah ini semakin nyata dan berdampak luas  tutur Bupati Kulon Progo.

Acara yang berlangsung sejak pagi hari ini ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan bangsa dan melalui momentum milad ini,PDA Kulon Progo kembali menegaskan posisinya sebagai organisasi perempuan Islam yang progresif, inklusif dan selalu siap menjadi pelopor perdamaian serta kemanusiaan khususnya di wilayah kabupaten kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending