Connect with us

Metro

Para Lelaki Pun Dukung RUU TPKS: Harus Segera Disahkan Sebab Satu Korban Saja Terlalu Banyak!

Published

on

JAKARTA – 14 Januari 2022 -Di antara para aktivis perempuan yang hadir dalam pertemuan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rabu (11/1/2022) pekan ini, dua lelaki muda berbalut jaket almamaternya duduk menyimak. Mika Simon Sibarani yang hadir bersama seorang rekannya dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegero sempat pula menyampaikan pendapat tentang Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). “Kasus kekerasan seksual terus meningkat eskalasi kasusnya di masyarakat, termasuk di kampus. Jadi kami sangat mendukung dan mengapresiasi penuh RUU TPKS yang menjadi RUU Inisiatif DPR sebab kita butuh RUU TPKS untuk menciptakan ruang aman yg bebas kekerasan seksual. Kami mendukung adanya keterbukaan dan pelibatan masyarakat dalam pembahasan RUU TPKS ini, kata Mika.

Kehadiran dua pemuda dalam dengar pendapat bersama para aktivis perempuan itu, mendapat perhatian dari Puan. “Baik sekali kalau semua, termasuk kaum lelaki juga ikut concern soal RUU TPKS, karena ini sebenarnya bukan hanya masalah perempuan dan anak, tapi masalah bangsa,” kata Puan.

Mika tentu bukan satu-satunya pria yang memiliki kepedulian atas dinamika yang terjadi terhadap perjalanan RUU TPKS ini. Ada banyak pria yang juga mendukung disahkannya RUU TPKS tersebut karena persoalan kekerasan seksual juga bisa dialami pria.

Menurut catatan Komnas Perempuan, ada 1 dari 10 laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual. Dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR pada Februari 2021 silam, Direktur Eksekutif Indonesia Judicial Research Society (IJRS) Dio Ashar pernah menyampaikan hasil studi kuantitatif yang dilakukan oleh organisasinya dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) yang melaporkan 33,3 persen laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual. Meski tidak sebanyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang jumlahnya mencapai lebih dari 66%, jumlah tersebut menjadi sangat signifikan bila merujuk pada perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa satu korban kekerasan sudah terlalu banyak.

Apresiasi atas pernyataan Puan yang menyatakan akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR juga dilontarkan oleh Usman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia. “Saya mengapresiasi langkah Ketua DPR jika pekan depan menetapkan RUU ini sebagai usul inisiatif yang diprioritaskan dan segera disahkan,” kata Usman. Menurutnya, banyak sekali warga masyarakat yang sudah berada dalam keadaan darurat kekerasan seksual. Usman bercerita bahwa Jumat (14/1) dini hari tadi saja, ia baru tiba dari perjalanan darat luar kota untuk membantu seorang perempuan yang baru mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. “Cukup parah. Bukan hanya kekerasan fisik biasa, atau kekerasan verbal dan mental saja. Tetapi nyaris semuanya, termasuk kekerasan seksual. Sang istri juga dipisahkan dari anak perempuan yang kini dibawa oleh suami tanpa kejelasan nasib anak dan lokasi keberadaannya. Kami sudah lapor ke pihak kepolisian, Polda Jabar dan Bareskrim, semoga ada tindakan hukum. Sebulan lalu saya membantu seorang ibu yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual di sebuah pesantren,” katanya.

Kondisi bahwa Indonesia mengalami kondisi darurat kekerasan seksual dan karenanya RUU TPKS menjadi sebuah urgensi untuk segera disahkan juga disampaikan oleh aktivis kesetaraan dan keragaman yang juga akademisi dari Departemen Ilmu Politik FISIP UI, Nur Iman Subono Ia dengan tegas mengatakan mendukung disegerakannya pengesahan RUU TPKS ini. “Apalagi RUU yang begitu urgen ini sudah tertunda lebih dari satu tahun,” katanya. Menurutnya, meski memang prioritas dan fokus penangan kekerasan seksual saat ini cenderung lebih berfokus untuk perempuan, sejatinya korban dan pelaku bisa siapa saja. “Jadi jelas, RUU ini sebenarnya buat kemaslahatan orang banyak,” cetusnya.

Politisi Budiman Sudjatmiko pun menyampaikan hal yang sama terkait perkembangan RUU TPKS ini. “Menurut saya, sudah benar yang dikatakan Ketua DPR bahwa RUU TPKS ini harus disegerakan. Kekerasan seksual yang terjadi yang biasanya disebabkan oleh hubungan relasi kuasa yang tidak setara ini rentan terjadi di lembaga apa pun. Sekuler, keagamaan, sipil, militer, bahkan keluarga. Apalagi, kasus kekerasan umumnya bersifat seperti gunung es. Yang muncul di permukaan hanya sebagian kecilnya saja, sementara kasus lain yang jumlahnya jauh lebih banyak, terkubur di bawah permukaan,” katanya.

Budiman dan Usman juga mengingatkan, perlunya memperhatikan dan melindungi kepentingan korban dalam setiap kasus kekerasan yang terjadi. Perlindungan korban ini pula yang menurut Usman, menjadi alasan perlunya RUU TPKS segera disahkan. “Terlalu lama penderitaan masyarakat kita berjalan tanpa perlindungan Negara dalam kasus kekerasan seksual. RUU ini hendak memberi landasan hukum bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan negara. Sebab penindakan dan pencegahan jenis kejahatan ini belum diatur dalam Undang-Undang lain. Padahal sangat penting bagi perlindungan hak asasi manusia, baik melalui penghukuman pelaku maupun perlindungan yang berbasis prinsip pencegahan terjadinya kekerasan seksual, serta pemulihan maupun pemenuhan hak-hak korban yang belum diatur dalam Undang-Undang lain,” ungkap Usman.”

Baik Nur Iman, Usman dan Budiman juga menampik pendapat segelintir kelompok yang menentang RUU TPKS ini. “Tidak ada pasal-pasal dalam RUU TPKS yang bisa dianggap pro perzinahan dan sebagainya. RUU ini secara khusus atau lex spesialis menangani kekerasan seksual dan fokus pada perlindungan korban, hukuman dan rehabilitasi pelaku supaya kekerasan tidak terjadi lagi. Korban sudah berjatuhan dan korbannya ini bisa siapa saja, lintas usia, kelas, etnis, agama, status sosial ekonomi dan lokasi. Karenanya RUU ini harus dikawal bersama sampai menjadi undang-undang,” katanya. Ia juga menyitir perspektif Hak Asasi Manusia yang memandang satu orang korban yang jatuh karena sebuah kasus kekerasan sudah lebih dari cukup. “Selebihnya hanya angka-angka. Toleransi kita harus nol untuk kasus-kasus kekerasan seksual,” Nur Iman menandaskan.

“Mereka yang menentang pasti kurang memahami esensi tindak pidana kekerasan seksual dan mengapa tidak adanya persetujuan dalam hubungan seksual itu merupakan kejahatan. Bahkan dalam pernikahan pun, hubungan seksual dengan paksaan itu jelas merupakan tindak kejahatan, yaitu perkosaan dalam hubungan pernikahan. Jika mereka pakai isu agama untuk menolak RUU ini, itu sangat keliru karena ajaran agama juga melarang kekerasan seksual. Hukum internasional juga melarang kekerasan seksual, bahkan jenis-jenis tertentu dari kekerasan seksual dapat dianggap sebagai pelanggaran berat HAM. Hukum pidana tentang zina dan kesusilaan yang diatur Undang-Undang lainnya sangat problematik dan harus diperbaiki. RUU ini adalah sebagian saja dari upaya perbaikan sistem perlindungan negara kepada kita semua, tanpa kecuali, termasuk anak cucu kita,” Usman menyatakan.

Senada dengan dua pendapat tersebut, Budiman pun menolak pendapat segelintir kelompok tersebut. “Jangan sampai kekolotan segelintir kelompok yang salah paham atau menyalahpahami RUU TPKS ini mempengaruhi pemikiran tentang urgensi untuk memberi ruang aman bagi kemanusiaan. Suara minor dari sedikit orang ini tak boleh malah menggagalkan ekspresi dan kebutuhan banyak orang,” tandasnya.

Continue Reading

Metro

Lepas Bantuan Kemanusiaan 22 Kontainer untuk Korban Bencana Sumatera, Kapolri: Wujud Kehadiran Negara

Published

on

By

JAKARTA, – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melepas bantuan kemanusiaan Polri sebanyak 22 kontainer untuk didistribusikan kepada korban bencana alam di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

“Kemudian, sore hari ini kita juga memberangkatkan 22 kontainer untuk kita distribusikan ke masyarakat yang terdampak bencana di wilayah Sumatra, baik Aceh, Sumut maupun Sumbar,” kata Sigit di Mapolda Sumut, Sabtu (14/2/2026).

Sigit berharap kegiatan tersebut bisa meringankan beban dari seluruh masyarakat yang terdampak bencana alam. Ia menyebut, bantuan ini akan menyesuaikan kebutuhan mendesak yang diperlukan dari seluruh korban.

Menurut Sigit, 22 kontainer bantuan kemanusiaan tersebut akan bisa dirasakan manfaatnya untuk sekira 40 ribu masyarakat. Hal ini merupakan komitmen dari Polri untuk terus membantu warga khususnya yang sedang terdampak bencana.

“Mulai dari makanan pakaian, kemudian bahan makanan, obat-obatan dan kebutuhan lain yang dibutuhkan. Harapan kita tentunya ini menjadi bagian dari upaya kita untuk terus perhatikan masyarakat kita yang msih terdampak bencana,” ujar Sigit.

Lebih dalam, Sigit menuturkan, bantuan kemanusiaan ini juga sekaligus menjadi wujud kehadiran negara bagi korban terdampak bencana alam di Sumatra.

“Dan ini juga bentuk wujud kehadiran negara dan sesuai apa yang menjadi perintah Bapak Presiden kita terus lakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan,” ucap Sigit.

“Mulai dari terus menjaga agar distribusi bantuan logistik yang dibutuhkan terus berjalan di sisi lain perbaikan pascabencana baik selesaikan jembatan-jembatan, melakukan perbaikan terkait huntara dan huntap di beberapa tempat bisa kita tuntaskan, untuk mendukung dan kolaborasi tentunya dengan TNI, kementerian lembaga terkait,” tambah Sigit sekaligus mengakhiri.

Continue Reading

Metro

Firdaus Djuwait Resmi Jadi Ketua Umum Badan Musyawarah Masyarakat Bima

Published

on

By

Jakarta — Firdaus Djuwait, S.H., M.H. resmi menjabat sebagai Ketua Umum Badan Musyawarah Masyarakat Bima (BMMB) yang baru. Penunjukan ini menandai babak baru dalam kepemimpinan organisasi tersebut sekaligus menjadi harapan baru bagi penguatan peran BMMB sebagai wadah sosial masyarakat Bima di wilayah Jakarta dan sekitarnya.Sabtu (14/2/2026)

Dengan latar belakang pendidikan hukum serta pengalaman organisasi yang dimiliki, Firdaus Djuwait diharapkan mampu membawa BMMB semakin berkembang serta memberikan kontribusi positif bagi seluruh anggota maupun masyarakat luas.

Kepemimpinan baru ini juga diharapkan dapat memperkuat soliditas internal organisasi sekaligus meningkatkan kualitas program kerja ke depan.

Dalam keterangannya, Firdaus menegaskan bahwa BMMB merupakan organisasi sosial yang mengedepankan kepentingan masyarakat.

Ia berharap seluruh masyarakat Bima yang berada di Jakarta dapat memberikan dukungan kepada kepengurusan baru agar berbagai program sosial dapat berjalan optimal.

“Tentu kita berharap dukungan dari seluruh masyarakat Bima di Jakarta. BMMB ini organisasi sosial, sehingga tujuan utama kita adalah memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Terkait adanya dinamika dalam proses organisasi, Firdaus menegaskan bahwa seluruh pihak akan dirangkul tanpa terkecuali. Menurutnya, perbedaan yang terjadi merupakan hal wajar dalam organisasi, namun persatuan tetap menjadi prioritas utama.

“Kita ini organisasi sosial, pasti kita rangkul semuanya. Siapapun yang ada, akan kita berikan ruang untuk berekspresi dalam organisasi ini,” katanya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan penyusunan struktur kepengurusan lengkap. Setelah itu, direncanakan pelantikan pengurus yang akan dirangkaikan dengan kegiatan halal bihalal sebagai momentum mempererat silaturahmi masyarakat Bima di Jakarta

Continue Reading

Metro

Sunifia Ingatkan Pentingnya Melestarikan Budaya di Tengah Modernisasi Generasi

Published

on

By

Jakarta – Gerakan Srikandi Indonedia (GERSI) Mendeklarasikan DPP GERSI dengan tema “Perempuan Berdaya Menjadi Garda Terdepan Perubahaan Bangsa” di Gedung Joeang ’45 Jakarta pada hari Minggu, 15 Februari 2026.

Ketua Umum Gerakan Srikandi Indonesia (Gersi), Sunifiya, menegaskan pentingnya menjaga tiga pilar utama dalam kehidupan berbangsa, yakni seni dan budaya, perlindungan perempuan dan anak, serta agama dan rohani.

Menurutnya, kebudayaan Indonesia saat ini sedang berada dalam situasi yang memprihatinkan. Berbagai kesenian daerah yang dahulu menjadi kebanggaan bangsa, kini mulai tergerus oleh perkembangan zaman.

“Dulu kita benar-benar punya kebanggaan seperti tari Jaipong dari Jawa Barat, tarian dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan berbagai daerah lainnya. Sekarang perlahan mulai hilang. Bahkan cara berpakaian pun sudah banyak yang meninggalkan nilai-nilai budaya dan kesopanan sebagai bangsa Timur,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah bangsa yang kaya adat dan adab. Karena itu, modernisasi tidak boleh menjadi alasan untuk meninggalkan identitas budaya.

“Kita boleh mengikuti perkembangan zaman, tetapi jangan sampai kehilangan jati diri. Kita tetap bangsa Asia, bangsa Timur yang menjunjung tinggi adab dan adat istiadat,” tegasnya.

Selain bidang seni dan budaya, Gersi juga memberikan perhatian serius terhadap perlindungan perempuan dan anak. Sunifia menilai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih sangat tinggi, baik di lingkungan rumah tangga maupun dalam kehidupan sosial.

“Kekerasan itu bukan hanya fisik. Pelecehan verbal, cara berbicara yang merendahkan perempuan, itu juga bentuk kekerasan. Ini harus menjadi perhatian serius,” katanya.

Ia menambahkan, perempuan memiliki peran strategis dalam menjaga tatanan sosial bangsa. Jika perempuan tidak dibekali pendidikan dan nilai moral yang kuat, maka dampaknya akan besar terhadap masa depan Indonesia.

“Perempuan itu sentral. Kalau perempuan tidak teredukasi dengan baik, tidak memahami adab dan adat, maka bangsa ini bisa hancur,” ujarnya.

Dalam pandangannya, ada tiga sektor utama yang menjadi fondasi kemajuan perempuan Indonesia, yaitu agama, pendidikan, serta sosial dan budaya.

“Agama dan rohani harus berjalan bersama. Banyak orang beragama, tetapi tidak menjalankan nilai-nilai rohani dalam kehidupan sehari-hari. Agama tanpa kejiwaan dan hati nurani tidak akan membawa perubahan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti generasi muda yang dinilai semakin jauh dari budaya daerah. Kegiatan sekolah yang dulu menampilkan tarian tradisional kini mulai tergantikan oleh budaya populer modern.

“Kita tidak anti kemajuan, tetapi jangan semua diubah. Tetap pertahankan budaya Indonesia, hormati leluhur kita,” katanya.

Sebagai penutup, Sunifia berharap perempuan Indonesia semakin maju dan mampu menghadapi tantangan zaman.

“Gerakan Srikandi Indonesia memiliki moto: Perempuan Cerdas, Mandiri, dan Tangguh. Saya berharap perempuan Indonesia semakin pintar, semakin kuat, dan mampu menjaga nilai agama, budaya, serta martabat bangsa,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending