Connect with us

Metro

Para Lelaki Pun Dukung RUU TPKS: Harus Segera Disahkan Sebab Satu Korban Saja Terlalu Banyak!

Published

on

JAKARTA – 14 Januari 2022 -Di antara para aktivis perempuan yang hadir dalam pertemuan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rabu (11/1/2022) pekan ini, dua lelaki muda berbalut jaket almamaternya duduk menyimak. Mika Simon Sibarani yang hadir bersama seorang rekannya dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegero sempat pula menyampaikan pendapat tentang Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). “Kasus kekerasan seksual terus meningkat eskalasi kasusnya di masyarakat, termasuk di kampus. Jadi kami sangat mendukung dan mengapresiasi penuh RUU TPKS yang menjadi RUU Inisiatif DPR sebab kita butuh RUU TPKS untuk menciptakan ruang aman yg bebas kekerasan seksual. Kami mendukung adanya keterbukaan dan pelibatan masyarakat dalam pembahasan RUU TPKS ini, kata Mika.

Kehadiran dua pemuda dalam dengar pendapat bersama para aktivis perempuan itu, mendapat perhatian dari Puan. “Baik sekali kalau semua, termasuk kaum lelaki juga ikut concern soal RUU TPKS, karena ini sebenarnya bukan hanya masalah perempuan dan anak, tapi masalah bangsa,” kata Puan.

Mika tentu bukan satu-satunya pria yang memiliki kepedulian atas dinamika yang terjadi terhadap perjalanan RUU TPKS ini. Ada banyak pria yang juga mendukung disahkannya RUU TPKS tersebut karena persoalan kekerasan seksual juga bisa dialami pria.

Menurut catatan Komnas Perempuan, ada 1 dari 10 laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual. Dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR pada Februari 2021 silam, Direktur Eksekutif Indonesia Judicial Research Society (IJRS) Dio Ashar pernah menyampaikan hasil studi kuantitatif yang dilakukan oleh organisasinya dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) yang melaporkan 33,3 persen laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual. Meski tidak sebanyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang jumlahnya mencapai lebih dari 66%, jumlah tersebut menjadi sangat signifikan bila merujuk pada perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa satu korban kekerasan sudah terlalu banyak.

Apresiasi atas pernyataan Puan yang menyatakan akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR juga dilontarkan oleh Usman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia. “Saya mengapresiasi langkah Ketua DPR jika pekan depan menetapkan RUU ini sebagai usul inisiatif yang diprioritaskan dan segera disahkan,” kata Usman. Menurutnya, banyak sekali warga masyarakat yang sudah berada dalam keadaan darurat kekerasan seksual. Usman bercerita bahwa Jumat (14/1) dini hari tadi saja, ia baru tiba dari perjalanan darat luar kota untuk membantu seorang perempuan yang baru mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. “Cukup parah. Bukan hanya kekerasan fisik biasa, atau kekerasan verbal dan mental saja. Tetapi nyaris semuanya, termasuk kekerasan seksual. Sang istri juga dipisahkan dari anak perempuan yang kini dibawa oleh suami tanpa kejelasan nasib anak dan lokasi keberadaannya. Kami sudah lapor ke pihak kepolisian, Polda Jabar dan Bareskrim, semoga ada tindakan hukum. Sebulan lalu saya membantu seorang ibu yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual di sebuah pesantren,” katanya.

Kondisi bahwa Indonesia mengalami kondisi darurat kekerasan seksual dan karenanya RUU TPKS menjadi sebuah urgensi untuk segera disahkan juga disampaikan oleh aktivis kesetaraan dan keragaman yang juga akademisi dari Departemen Ilmu Politik FISIP UI, Nur Iman Subono Ia dengan tegas mengatakan mendukung disegerakannya pengesahan RUU TPKS ini. “Apalagi RUU yang begitu urgen ini sudah tertunda lebih dari satu tahun,” katanya. Menurutnya, meski memang prioritas dan fokus penangan kekerasan seksual saat ini cenderung lebih berfokus untuk perempuan, sejatinya korban dan pelaku bisa siapa saja. “Jadi jelas, RUU ini sebenarnya buat kemaslahatan orang banyak,” cetusnya.

Politisi Budiman Sudjatmiko pun menyampaikan hal yang sama terkait perkembangan RUU TPKS ini. “Menurut saya, sudah benar yang dikatakan Ketua DPR bahwa RUU TPKS ini harus disegerakan. Kekerasan seksual yang terjadi yang biasanya disebabkan oleh hubungan relasi kuasa yang tidak setara ini rentan terjadi di lembaga apa pun. Sekuler, keagamaan, sipil, militer, bahkan keluarga. Apalagi, kasus kekerasan umumnya bersifat seperti gunung es. Yang muncul di permukaan hanya sebagian kecilnya saja, sementara kasus lain yang jumlahnya jauh lebih banyak, terkubur di bawah permukaan,” katanya.

Budiman dan Usman juga mengingatkan, perlunya memperhatikan dan melindungi kepentingan korban dalam setiap kasus kekerasan yang terjadi. Perlindungan korban ini pula yang menurut Usman, menjadi alasan perlunya RUU TPKS segera disahkan. “Terlalu lama penderitaan masyarakat kita berjalan tanpa perlindungan Negara dalam kasus kekerasan seksual. RUU ini hendak memberi landasan hukum bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan negara. Sebab penindakan dan pencegahan jenis kejahatan ini belum diatur dalam Undang-Undang lain. Padahal sangat penting bagi perlindungan hak asasi manusia, baik melalui penghukuman pelaku maupun perlindungan yang berbasis prinsip pencegahan terjadinya kekerasan seksual, serta pemulihan maupun pemenuhan hak-hak korban yang belum diatur dalam Undang-Undang lain,” ungkap Usman.”

Baik Nur Iman, Usman dan Budiman juga menampik pendapat segelintir kelompok yang menentang RUU TPKS ini. “Tidak ada pasal-pasal dalam RUU TPKS yang bisa dianggap pro perzinahan dan sebagainya. RUU ini secara khusus atau lex spesialis menangani kekerasan seksual dan fokus pada perlindungan korban, hukuman dan rehabilitasi pelaku supaya kekerasan tidak terjadi lagi. Korban sudah berjatuhan dan korbannya ini bisa siapa saja, lintas usia, kelas, etnis, agama, status sosial ekonomi dan lokasi. Karenanya RUU ini harus dikawal bersama sampai menjadi undang-undang,” katanya. Ia juga menyitir perspektif Hak Asasi Manusia yang memandang satu orang korban yang jatuh karena sebuah kasus kekerasan sudah lebih dari cukup. “Selebihnya hanya angka-angka. Toleransi kita harus nol untuk kasus-kasus kekerasan seksual,” Nur Iman menandaskan.

“Mereka yang menentang pasti kurang memahami esensi tindak pidana kekerasan seksual dan mengapa tidak adanya persetujuan dalam hubungan seksual itu merupakan kejahatan. Bahkan dalam pernikahan pun, hubungan seksual dengan paksaan itu jelas merupakan tindak kejahatan, yaitu perkosaan dalam hubungan pernikahan. Jika mereka pakai isu agama untuk menolak RUU ini, itu sangat keliru karena ajaran agama juga melarang kekerasan seksual. Hukum internasional juga melarang kekerasan seksual, bahkan jenis-jenis tertentu dari kekerasan seksual dapat dianggap sebagai pelanggaran berat HAM. Hukum pidana tentang zina dan kesusilaan yang diatur Undang-Undang lainnya sangat problematik dan harus diperbaiki. RUU ini adalah sebagian saja dari upaya perbaikan sistem perlindungan negara kepada kita semua, tanpa kecuali, termasuk anak cucu kita,” Usman menyatakan.

Senada dengan dua pendapat tersebut, Budiman pun menolak pendapat segelintir kelompok tersebut. “Jangan sampai kekolotan segelintir kelompok yang salah paham atau menyalahpahami RUU TPKS ini mempengaruhi pemikiran tentang urgensi untuk memberi ruang aman bagi kemanusiaan. Suara minor dari sedikit orang ini tak boleh malah menggagalkan ekspresi dan kebutuhan banyak orang,” tandasnya.

Continue Reading

Metro

ANGKRINGAN PASAR WATES NIKMATNYA MASAKAN RUMAHAN DAN HANGATNYA Pasar SUASANA KEBERSAMAAN

Published

on

By

Wates, 3 Mei 2026, karyapost.com – Di tengah ramainya aktivitas pasar, hadir sebuah tempat makan sederhana dengan cita rasa luar biasa.

Angkringan Pasar Wates, pilihan favorit para pedagang, karyawan, dan masyarakat sekitar untuk menikmati hidangan lezat, hangat, dan menggugah selera.

Mengusung konsep masakan rumahan khas Nusantara, Angkringan Pasar Wates menyajikan menu favorit yang selalu dirindukan pelanggan. Mulai dari Sayur Lodeh dengan rasa gurih tradisional, dipadukan Sambel Terasi khas yang pedas nikmat dan bikin makan semakin lahap.

Bagi pecinta menu ayam, tersedia Ayam Goreng dan Ayam Geprek dengan cita rasa istimewa yang cocok dinikmati kapan saja dan tidak ketinggalan menu pelengkap seperti Telor Balado, Oseng-Oseng Kangkung, hingga hidangan segar seperti Puding dan Salad Sayur yang siap memanjakan lidah Anda.

Yang paling spesial, Angkringan Pasar Wates juga menghadirkan minuman tradisional andalan berupa Wedang Jahe Sereh Kunyit.

Racikan herbal hangat dengan aroma khas rempah alami ini dipercaya mampu menyegarkan tubuh dan menemani waktu istirahat Anda dengan penuh kenyamanan.

Dengan harga bersahabat, rasa berkualitas, serta pelayanan ramah penuh kekeluargaan, Angkringan Pasar Wates menjadi tempat makan yang pas untuk sarapan, makan siang, maupun santai bersama rekan dan keluarga.

Angkringan Pasar Wates
Murah, Nikmat, Mengenyangkan, dan Bikin Rindu Pulang.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

LAPANAN AHAD KLIWON PONPES NURUL HAROMAIN YOGYAKARTA BERLANGSUNG KHIDMAT DAN PENUH NASIHAT KEISLAMAN

Published

on

By

Yogyakarta, 3 Mei 2026, karyapost.com — Majelis Dzikir Wa Maulidur Rasul SAW dalam rangka Lapanan Ahad Kliwon Pengajian Pondok Pesantren Nurul Haromain Yogyakarta berlangsung dengan penuh kekhusyukan dan suasana religius pada Ahad pagi, 3 Mei 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut dihadiri jamaah Al Khidmah, wali santri, serta masyarakat sekitar yang antusias mengikuti rangkaian dzikir, maulid, dan tausiyah keislaman.

Acara yang digelar untuk umum ini menjadi momentum mempererat ukhuwah Islamiyah sekaligus menambah ilmu dan ketakwaan kepada Allah SWT. Jamaah tampak khidmat mengikuti lantunan dzikir dan sholawat yang menggema di lingkungan Pondok Pesantren Nurul Haromain Yogyakarta.

Dalam tausiyahnya, Kyai Abdullah Salam selaku Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Dholam, menyampaikan kisah kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Aziz sebagai teladan pemimpin yang adil, bijaksana, serta memiliki ketakwaan tinggi kepada Allah SWT. Beliau menjelaskan bahwa keberkahan suatu negeri dapat terwujud ketika seorang pemimpin menjalankan amanah dengan penuh kejujuran, keadilan, dan rasa tanggung jawab terhadap rakyatnya.

“Umar bin Abdul Aziz adalah contoh pemimpin yang mengutamakan keadilan dan takut kepada Allah SWT. Karena ketakwaannya, rakyat hidup dalam kemakmuran dan keberkahan,” tutur beliau dalam tausiyahnya.

Selain membahas kepemimpinan Islami, Kyai Abdullah Salam juga mengingatkan pentingnya menjaga sholat berjamaah sebagai bentuk ketaatan dan sarana membersihkan hati. Menurut beliau, ahli ibadah yang senantiasa menjaga hubungannya dengan Allah SWT akan memiliki hati yang lembut, bersih, serta membawa ketenangan dalam kehidupan bermasyarakat.

Beliau turut menekankan pentingnya akhlak mulia dalam aktivitas perdagangan dan kehidupan sehari-hari. Pedagang yang amanah, jujur, gemar bersedekah, serta mencari rezeki dengan cara halal akan menghadirkan keberkahan dalam kehidupan.

“Dunia akan menjadi indah apabila para pedagang berlaku amanah, jujur, suka bersedekah, dan menjaga keberkahan rezekinya,” pesan beliau di hadapan jamaah.

Melalui kegiatan rutin Ahad Kliwon ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memperkuat ibadah, menjaga akhlak, serta meneladani kepemimpinan Islami yang membawa kemaslahatan bagi umat.

Jurnalis Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

Deklarasi Nasional Ampetra Indonesia, Tonggak Persatuan Penambang Tradisional Menuju Kemandirian dan Kesejahteraan

Published

on

By

Jakarta, 3 Mei 2006 — Semangat kebersamaan dan tekad untuk bangkit mewarnai pelaksanaan Deklarasi Nasional Ampetra Indonesia (Asosiasi Masyarakat Penambang Tradisional Indonesia) yang digelar di Jakarta, Minggu (3/5/2006).

Mengusung tema “Bersatu, Berdaya, Berkarya untuk Penambang Tradisional Indonesia”, kegiatan ini menjadi tonggak penting lahirnya gerakan kolektif dalam memperjuangkan eksistensi penambang tradisional di tingkat nasional.

Acara diawali dengan prosesi pelantikan dan pengukuhan pengurus Ampetra Indonesia yang berlangsung tertib dan khidmat. Momentum tersebut menjadi titik awal kepemimpinan baru yang diharapkan mampu membawa organisasi ke arah yang lebih progresif dan adaptif terhadap tantangan zaman.

Ketua Panitia yang juga Sekretaris Jenderal Ampetra, H. Masywir Arif, SH, MH, dalam laporannya menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan hasil kolaborasi berbagai elemen yang memiliki kepedulian terhadap masa depan penambang tradisional. Ia menyebut kegiatan ini sebagai langkah strategis menuju konsolidasi nasional.

“Ini adalah pijakan awal untuk menyatukan potensi penambang tradisional dari berbagai wilayah. Kami ingin menghadirkan wadah yang kuat, terstruktur, dan mampu memperjuangkan kepentingan anggota secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Ampetra akan memfokuskan program pada peningkatan kapasitas sumber daya anggota, penguatan advokasi kebijakan, serta pembukaan kemitraan dengan pemerintah dan sektor swasta. “Harapan kami, para penambang tradisional dapat berkembang, lebih sejahtera, serta memiliki kepastian hukum dalam menjalankan aktivitasnya,” tegasnya.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan penyerahan bendera pataka organisasi sebagai simbol kehormatan dan tanggung jawab kepada Ketua Umum Ampetra, Yusran. Penyerahan ini menjadi mandat resmi untuk memimpin organisasi ke depan.

Dalam sambutannya, Yusran menegaskan bahwa Ampetra hadir sebagai rumah bersama bagi seluruh penambang tradisional di Indonesia. Ia berkomitmen memperjuangkan hak-hak mereka sekaligus meningkatkan taraf hidup anggota.

“Ampetra adalah wadah perjuangan bersama. Di sinilah kita bersatu untuk maju dan bermartabat,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak guna mendorong kebijakan yang berpihak kepada penambang tradisional. Menurutnya, sektor ini memiliki kontribusi strategis dalam menopang perekonomian nasional dan tidak boleh diabaikan.

Suasana acara semakin hangat melalui prosesi penghormatan kepada para tamu undangan dengan pengalungan selendang oleh Ketua Dewan Pembina Ampetra. Prosesi ini menjadi simbol penghargaan, persaudaraan, serta komitmen membangun kolaborasi yang kuat.

Selain itu, penyematan selendang sutra kepada sejumlah tokoh undangan dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan mereka terhadap perjuangan masyarakat penambang tradisional.

Sebagai langkah konkret, kegiatan juga diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Ampetra Indonesia dan sejumlah mitra strategis. Kesepakatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mendorong pemberdayaan, perlindungan, serta peningkatan kapasitas penambang tradisional di berbagai daerah.

Seluruh rangkaian acara berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat kebersamaan. Antusiasme peserta mencerminkan optimisme terhadap masa depan yang lebih baik bagi komunitas penambang tradisional di Indonesia.

Melalui deklarasi ini, Ampetra Indonesia diharapkan menjadi motor penggerak dalam memperkuat posisi penambang tradisional agar lebih terorganisir, berdaya, dan memiliki daya tawar yang kuat dalam sistem ekonomi nasional. Dengan fondasi persatuan yang kokoh, Ampetra optimistis dapat menghadirkan perubahan nyata menuju kesejahteraan dan martabat yang lebih baik bagi seluruh anggotanya.

Continue Reading

Trending