Connect with us

Metro

Para Lelaki Pun Dukung RUU TPKS: Harus Segera Disahkan Sebab Satu Korban Saja Terlalu Banyak!

Published

on

JAKARTA – 14 Januari 2022 -Di antara para aktivis perempuan yang hadir dalam pertemuan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rabu (11/1/2022) pekan ini, dua lelaki muda berbalut jaket almamaternya duduk menyimak. Mika Simon Sibarani yang hadir bersama seorang rekannya dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegero sempat pula menyampaikan pendapat tentang Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). “Kasus kekerasan seksual terus meningkat eskalasi kasusnya di masyarakat, termasuk di kampus. Jadi kami sangat mendukung dan mengapresiasi penuh RUU TPKS yang menjadi RUU Inisiatif DPR sebab kita butuh RUU TPKS untuk menciptakan ruang aman yg bebas kekerasan seksual. Kami mendukung adanya keterbukaan dan pelibatan masyarakat dalam pembahasan RUU TPKS ini, kata Mika.

Kehadiran dua pemuda dalam dengar pendapat bersama para aktivis perempuan itu, mendapat perhatian dari Puan. “Baik sekali kalau semua, termasuk kaum lelaki juga ikut concern soal RUU TPKS, karena ini sebenarnya bukan hanya masalah perempuan dan anak, tapi masalah bangsa,” kata Puan.

Mika tentu bukan satu-satunya pria yang memiliki kepedulian atas dinamika yang terjadi terhadap perjalanan RUU TPKS ini. Ada banyak pria yang juga mendukung disahkannya RUU TPKS tersebut karena persoalan kekerasan seksual juga bisa dialami pria.

Menurut catatan Komnas Perempuan, ada 1 dari 10 laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual. Dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR pada Februari 2021 silam, Direktur Eksekutif Indonesia Judicial Research Society (IJRS) Dio Ashar pernah menyampaikan hasil studi kuantitatif yang dilakukan oleh organisasinya dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) yang melaporkan 33,3 persen laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual. Meski tidak sebanyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang jumlahnya mencapai lebih dari 66%, jumlah tersebut menjadi sangat signifikan bila merujuk pada perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa satu korban kekerasan sudah terlalu banyak.

Apresiasi atas pernyataan Puan yang menyatakan akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR juga dilontarkan oleh Usman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia. “Saya mengapresiasi langkah Ketua DPR jika pekan depan menetapkan RUU ini sebagai usul inisiatif yang diprioritaskan dan segera disahkan,” kata Usman. Menurutnya, banyak sekali warga masyarakat yang sudah berada dalam keadaan darurat kekerasan seksual. Usman bercerita bahwa Jumat (14/1) dini hari tadi saja, ia baru tiba dari perjalanan darat luar kota untuk membantu seorang perempuan yang baru mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. “Cukup parah. Bukan hanya kekerasan fisik biasa, atau kekerasan verbal dan mental saja. Tetapi nyaris semuanya, termasuk kekerasan seksual. Sang istri juga dipisahkan dari anak perempuan yang kini dibawa oleh suami tanpa kejelasan nasib anak dan lokasi keberadaannya. Kami sudah lapor ke pihak kepolisian, Polda Jabar dan Bareskrim, semoga ada tindakan hukum. Sebulan lalu saya membantu seorang ibu yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual di sebuah pesantren,” katanya.

Kondisi bahwa Indonesia mengalami kondisi darurat kekerasan seksual dan karenanya RUU TPKS menjadi sebuah urgensi untuk segera disahkan juga disampaikan oleh aktivis kesetaraan dan keragaman yang juga akademisi dari Departemen Ilmu Politik FISIP UI, Nur Iman Subono Ia dengan tegas mengatakan mendukung disegerakannya pengesahan RUU TPKS ini. “Apalagi RUU yang begitu urgen ini sudah tertunda lebih dari satu tahun,” katanya. Menurutnya, meski memang prioritas dan fokus penangan kekerasan seksual saat ini cenderung lebih berfokus untuk perempuan, sejatinya korban dan pelaku bisa siapa saja. “Jadi jelas, RUU ini sebenarnya buat kemaslahatan orang banyak,” cetusnya.

Politisi Budiman Sudjatmiko pun menyampaikan hal yang sama terkait perkembangan RUU TPKS ini. “Menurut saya, sudah benar yang dikatakan Ketua DPR bahwa RUU TPKS ini harus disegerakan. Kekerasan seksual yang terjadi yang biasanya disebabkan oleh hubungan relasi kuasa yang tidak setara ini rentan terjadi di lembaga apa pun. Sekuler, keagamaan, sipil, militer, bahkan keluarga. Apalagi, kasus kekerasan umumnya bersifat seperti gunung es. Yang muncul di permukaan hanya sebagian kecilnya saja, sementara kasus lain yang jumlahnya jauh lebih banyak, terkubur di bawah permukaan,” katanya.

Budiman dan Usman juga mengingatkan, perlunya memperhatikan dan melindungi kepentingan korban dalam setiap kasus kekerasan yang terjadi. Perlindungan korban ini pula yang menurut Usman, menjadi alasan perlunya RUU TPKS segera disahkan. “Terlalu lama penderitaan masyarakat kita berjalan tanpa perlindungan Negara dalam kasus kekerasan seksual. RUU ini hendak memberi landasan hukum bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan negara. Sebab penindakan dan pencegahan jenis kejahatan ini belum diatur dalam Undang-Undang lain. Padahal sangat penting bagi perlindungan hak asasi manusia, baik melalui penghukuman pelaku maupun perlindungan yang berbasis prinsip pencegahan terjadinya kekerasan seksual, serta pemulihan maupun pemenuhan hak-hak korban yang belum diatur dalam Undang-Undang lain,” ungkap Usman.”

Baik Nur Iman, Usman dan Budiman juga menampik pendapat segelintir kelompok yang menentang RUU TPKS ini. “Tidak ada pasal-pasal dalam RUU TPKS yang bisa dianggap pro perzinahan dan sebagainya. RUU ini secara khusus atau lex spesialis menangani kekerasan seksual dan fokus pada perlindungan korban, hukuman dan rehabilitasi pelaku supaya kekerasan tidak terjadi lagi. Korban sudah berjatuhan dan korbannya ini bisa siapa saja, lintas usia, kelas, etnis, agama, status sosial ekonomi dan lokasi. Karenanya RUU ini harus dikawal bersama sampai menjadi undang-undang,” katanya. Ia juga menyitir perspektif Hak Asasi Manusia yang memandang satu orang korban yang jatuh karena sebuah kasus kekerasan sudah lebih dari cukup. “Selebihnya hanya angka-angka. Toleransi kita harus nol untuk kasus-kasus kekerasan seksual,” Nur Iman menandaskan.

“Mereka yang menentang pasti kurang memahami esensi tindak pidana kekerasan seksual dan mengapa tidak adanya persetujuan dalam hubungan seksual itu merupakan kejahatan. Bahkan dalam pernikahan pun, hubungan seksual dengan paksaan itu jelas merupakan tindak kejahatan, yaitu perkosaan dalam hubungan pernikahan. Jika mereka pakai isu agama untuk menolak RUU ini, itu sangat keliru karena ajaran agama juga melarang kekerasan seksual. Hukum internasional juga melarang kekerasan seksual, bahkan jenis-jenis tertentu dari kekerasan seksual dapat dianggap sebagai pelanggaran berat HAM. Hukum pidana tentang zina dan kesusilaan yang diatur Undang-Undang lainnya sangat problematik dan harus diperbaiki. RUU ini adalah sebagian saja dari upaya perbaikan sistem perlindungan negara kepada kita semua, tanpa kecuali, termasuk anak cucu kita,” Usman menyatakan.

Senada dengan dua pendapat tersebut, Budiman pun menolak pendapat segelintir kelompok tersebut. “Jangan sampai kekolotan segelintir kelompok yang salah paham atau menyalahpahami RUU TPKS ini mempengaruhi pemikiran tentang urgensi untuk memberi ruang aman bagi kemanusiaan. Suara minor dari sedikit orang ini tak boleh malah menggagalkan ekspresi dan kebutuhan banyak orang,” tandasnya.

Continue Reading

Metro

*PENGABDIAN BAPAK Drs. H. SUTEDJO MANTAN BUPATI KULON PROGO*

Published

on

By

Kulon Progo, 10/4/2026 Karyapost.com // Dalam rangka sowan sekaligus bersilaturahmi kepada beliau selaku mantan Bupati Kulon Progo pada hari Jumat 10 April 2026 tim jurnalis Karyapost bermaksud menggali informasi serta meminta pandangan, nasihat dan pengalaman hidup dari beliau Bapak Drs. H. Sutedjo Mantan Bupati Kulon Progo periode 2019-2022.

Hal ini meliputi pola pikirr, prinsip kehidupan serta nilai-nilai yang dapat dijadikan pedoman dalam menjalani kehidupan baik dalam pekerjaan, meraih prestasi, maupun dalam meningkatkan ketaqwaan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Khususnya bagi para Pegawai Negeri maupun masyarakat umum di Kabupaten Kulon Progo agar mampu menjalani kehidupan dengan penuh rasa tanggung jawab, keikhlasan serta semangat dalam pelayanan serta pengabdian.

Bapak Drs. H. Sutedjo menuturkan bahwa kehidupan pada hakikatnya mengalir sesuai kehendak Allah, menekankan pentingnya keyakinan bahwa Allah adalah Maha Pengatur segala urusan kehidupan maka nanusia hanya mampu berikhtiar dan merencanakan namun hasil akhirnya sepenuhnya berada dalam kuasa dan ridha Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Bapak Drs. H. Sutedjo menyampaikan bahwa rencana manusia sebaik apapun tidak akan terwujud tanpa kehendak Allah maka sebaliknya sesuatu yang tampak sederhana dapat berhasil apabila mendapatkan ridha-Nya oleh karena itu keimanan dan kepercayaan penuh kepada Allah menjadi fondasi utama dalam menjalani kehidupan.

Lebih lanjut Bapak Drs. H. Sutedjo mengisahkan perjalanan kariernya yang dimulai dari bawah pada usia muda, “Awal karir saya dimulai sebagai Pembantu Carik (Staf Sekdes) di Desa/Kalurahan Wijimulyo, terus terpilih menjadi Lurah / Kepala Desa Wijimulyo, mengundurkan diri dari jabatan Lurah/Kades karena diterima sebagai CPNS di Pemda Kulon Progo, mendapat jabatan Kasubag Perangkat dan Administrasi Desa pada Bagian Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Kulon Progo, terus promosi jadi Sekcam Sentolo tahun 1993-1996, terus promosi jadi Camat Temon tahun 1996-2001, lalu menjabat sebagai Kabag.Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Kulon Progo tahun 2001-2006, selanjutnya promosi jadi Assekda I Bidang Pemerintahan dan Kesra tahun 2006-2011. Terpilih menjadi Wakil Bupati mendampingi Bp.Hasto Wardoyo sebagai Bupati tahun 2011-2016, dan terpilih kembali menjadi Wakil Bupati lagi tetap mendampingi Bp.Hasto Wardoyo tahun 2017-2919. Pada tanggal 1 Juli 2019 Bp. Hasto Wardoyo dilantik menjadi Kepala BKKBN Pusat di Jakarta, sehingga sesuai peraturan perundang-undangan saya diangkat sebagai Bupati Kulon Progo tahun 2019-2022. Untuk periode berikutnya saya tidak mencalonkan diri lagi (sebenarnya sesuai aturan masih bisa mencalonkan sebagai Bupati lagi sekali lagi), namun biarlah yang muda-muda yang melanjutkan memimpin pembangunan di Kulon Progo ini, karena usia saya sudah tidak muda lagi”. Demikian beliau menuturkan kisah karir yang begitu panjang dan tentunya menginspirasi generasi muda.

Sebagai Tokoh yang sangat disegani masyarakat Kulon Progo, tidak lupa beliau menitipkan pesan, “Ingin saya tambahkan khususnya kepada anak-anak muda para generasi muda penerus perjuangan bangsa, jangan segan-segan / malu-malu untuk memulai seuatu dari yang kecil, yang sedikit, yang sederhana. Sesuatu yang besar itu awalnya kecil kok. Gunung Merapi yang sebesar dan setinggi itu, dulu jutaan tahun yang lalu juga kecil kok. Kita ini dulu bayinya juga kecil. Jadi, pertama “Besar itu awalnya juga Kecil”.

Kemudian, kedua “Banyak itu sesungguhnya hanya kumpulan sedikit-sedikit” kok. Jadi, kalau ingin jadi pengusaha besar, jangan segan-segan / malu-malu mulai dari sedikit, tapi segera mulai dan konsisten dengan apa yang dikerjakan. Yang ketiga, “Garis Panjang itu sesungguhnya hanya kumpulan titik-titik yang teratur dan berkelanjutan”, tambahnya.

Jadi, perjalanan hidup saya itu ya seperti ungkapan filosofis itu.  “Besar itu awalnya kecil, banyak itu sesungguhnya hanya kumpulan sedikit-sedikit, garis panjang itu sesungguhnya kumpulan titik-titik yang teratur dan berkelanjutan”, demikian kesimpulan pesan filosofis menutup kisah kariernya.

Keberhasilan Drs. H. Sutedjo dalam menjalankan tugas tidak lepas dari peran serta dukungan masyarakat bahkan beliau juga menegaskan bahwa perjalanan hidup dan karier tidak selalu di mulai dari posisi tinggi namun melalui proses panjang yaitu kesabaran dan kerja keras jadi pengalaman tersebut menjadi pelajaran berharga bahwa setiap langkah kecil yang dijalani dengan sungguh-sungguh akan mengantarkan pada hasil yang besar di kemudian hari begitu disampaikan kepada tim jurnalis Karyapos.com.

Di akhir wawancara Bapak Drs. H. Sutedjo beserta keluarga mengucapkan ‘Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin’, kemudian beliau mengajak seluruh masyarakat Kulon Progo untuk senantiasa bersyukur dan memperkuat keimanan dalam menjalani kehidupan ini dengan penuh keikhlasan, kesederhanaan maupun tanggung jawab khususnya bagi generasi mudanya agar tetap berkarya bagi kemajuan daerahnya melalui karya ide dengan menamakan rasa cinta tanah air pada bangsa dan negara.

Budi Legowo Santoso yang memimpin tim jurnalis Karyapost dalam agenda silaturahmi dan kegiatan wawancara liputan kepada Bapak Drs. H. Sutedjo di kediaman beliau Dusun Temanggal, Kalurahan Wijimulyo, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, DIY menceritakan saat dirinya masih aktif berorganisasi di Tahun 2009 saat awal membangun Komunitas GMK / Generasi Muda Kulon Progo, kemudian saat berkarya sebagai sekertaris FKPPI /Forum komunikasi putra dan putri purnawirawan TNI – Polri PC.1204 kabupaten Kulon Progo serta saat di berikan amanah oleh bapak H.M. Bambang Sulistomo, S.I.P, M.Si, putra Pahlawan nasional Bung Tomo untuk menjabat Ketua Ormas DPC IP-KI / Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia Kabupaten Kulon Progo, Budi legowo santoso menyampaikan sangat mengenal baik bagaimana perjalanan karier beliau bapak Drs. H. Sutedjo ketika dari mendampingi bapak Dr. (H.C)dr. H. Hasto Wardoyo,Sp.OG (K) menjadi Wakil Bupati Kulon Progo sampai pada tahapan menjabat Bupati Kulon Progo dan alhamdulillah sudah terjalin silaturahmi dengan baik, kemudian beliau sudah seperti orang tua untuk kami di organisasi komunitas maupun ormas, begitu disampaikan oleh Budi legowo santoso yang pada tahun 2026 ini konsen pada ketugasan baru sebagai Kabiro Karyapost Daerah Istimewa Yogyakarta.

Jurnalis: Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Rosmiaty Azis SC Kongres VI KPI : Kongres Ini Diharapkan Hasilkan Rekomendasi Kebijakan Strategis Guna Perkuat Posisi Perempuan di Berbagai Sektor

Published

on

By

Jakarta — Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) menggelar Kongres Nasional VI dengan tema “Perempuan Memimpin Keadilan Transformatif dan Ekologis” di Asrama Haji Pondok Gede, Kamis (09/04/2026).

Kongres ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam mendorong keadilan sosial, demokrasi, serta keberlanjutan lingkungan di Indonesia.

Sebagai organisasi gerakan massa, KPI terus memperjuangkan nilai-nilai kejujuran, keterbukaan, kesetaraan, kebebasan, demokrasi, hingga non-kekerasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dorong Rekomendasi Strategis dan Kepemimpinan Perempuan

Steering Committee (SC) Kongres VI KPI, Rosmiaty Azis, menegaskan bahwa kongres ini diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih strategis guna memperkuat posisi perempuan di berbagai sektor.

“Kami berharap Kongres ini dapat melahirkan rekomendasi yang mampu menjadi kebijakan strategis, serta menghasilkan kepengurusan yang membawa KPI semakin bermakna dan mampu mendorong perubahan nyata bagi kehidupan perempuan di Indonesia,” ujarnya.

Rosmiaty juga menekankan pentingnya keterlibatan perempuan sebagai agen sosial di lapangan, bukan sekadar hadir secara simbolik. Perempuan dinilai memiliki peran penting dalam memastikan program-program pemerintah benar-benar memberikan manfaat nyata, terutama bagi kelompok rentan dan anak-anak.

Perempuan sebagai Agen Pencegahan Korupsi

Sementara itu, Presidium Nasional KPI, Emma Hussein, menyoroti pentingnya peran perempuan dalam upaya pencegahan korupsi.

Menurutnya, KPI lebih menekankan pendekatan preventif dengan memanfaatkan peran strategis perempuan di masyarakat, seperti dalam keluarga, kelompok PKK, hingga majelis taklim.

“Perempuan memiliki ruang besar untuk menyuarakan pencegahan korupsi. Dari lingkup keluarga hingga komunitas, mereka bisa menjadi agen perubahan yang efektif,” jelas Emma.

Ia juga menegaskan bahwa korupsi memiliki dampak luas dan beririsan dengan berbagai persoalan, mulai dari perdagangan orang, pernikahan anak, hingga buruknya layanan publik yang berdampak langsung pada perempuan.

Dorong Demokrasi Berkeadilan dan Inklusif

Emma menambahkan, KPI mendorong terciptanya demokrasi yang bermakna dan berkeadilan, di mana perempuan tidak lagi menjadi korban, tetapi menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan.

“Kami ingin memastikan bahwa perempuan mendapatkan keadilan di semua sektor—ekonomi, pendidikan, kesehatan, politik, hingga lingkungan. Ini yang akan terus kami dorong melalui hasil Kongres,” tegasnya.

Kongres Nasional VI KPI diharapkan tidak hanya menghasilkan rekomendasi di tingkat wacana, tetapi juga dapat diimplementasikan di tingkat akar rumput serta menjadi acuan bagi kebijakan pemerintah ke depan.

Continue Reading

Metro

CERITA SAMPAH DARI ROROTAN, SAMPAI TELAN KORBAN JIWA DI BANTAR GEBANG

Published

on

By

Rorotan Dulu.

Rorotan ini sebuah perkampungan, yang merupakan kelurahan dikecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Letaknya di dekat perbatasan wilayah DKI Jakarta dengan Kota Bekasi. Kawasan ini masih cukup luas, dulu sebagian besar merupakan daratan tempat pemukiman warga. Sebagian lagi berupa Sawah Produktif serta lahan-lahan kosong.

Jika memasuki kawasan ini, kita melintasi sawah-sawah dan rumah penduduk lewat jalan yang sudah beraspal. Dulunya Rorotan memang merupakan daerah penghasil beras bermutu tinggi. Penduduknya mayoritas suku betawi. Kini Rorotan berkembang dan harga tanah di kawasan ini pun mulai naik. Bahkan jadi incaran pengembang.

Dari mana asal-usul nama Rorotan? Konon pada masa Hindia Belanda berkuasa dengan VOC nya di Batavia, kampung itu mulanya bernama Rawa Rotan, Rawa-rawa yang ditumbuhi pohon rotan, namun warga setempat menyebutnya secara Praktis “Rorotan” atau dari Rawa Rotan. Hingga akhirnya menjadi nama resmi kawasan tersebut dan terkenal sampai sekarang.

Yang unik, suasana di rorotan terasa sepi-bahkan terkadang hening meskipun sudah masuk Wilayah Jakarta Utara. Dulu udaranya masih cukup bersih. Masih banyak burung bangau berterbangan diswah dan di danau. Hebatnya kawasan ini pada musim hujan tahun 2013, ternyata rorotan tidak kebanjiran. Dulu Banyak semua kalangan menyarankan kawasan ini menjadi cagar budaya Jakarta.

Rorotan Kini.

Rorotan kini telah menjelma menjadi bak sampah, tanah rorotan telah dikorupsi 12,4 hektare kerugian negara 223,8 Milyar oleh manusia- manusia serakah yang kini mendekam di jeruji penjara.

Dan rorotan terlihat tidak lagi Indah seperti cerita terdahulu. Bau busuk yang menyengat hampir membunuh masyarakat Rorotan dengan penyakit infeksi sesak pernapasan.
Program RDF (Refuse Derived Fuel) Rorotan di Jakarta Utara melibatkan protes warga akibat bau menyengat, sampah berceceran, dan gangguan kesehatan (ISPA/mata) sejak awal 2025. Warga menuntut penghentian operasional karena dampak lingkungan yang masif, sementara pemerintah berupaya memperbaikinya dengan pengawasan KPK pada proyek bernilai Rp1,3 triliun tersebut.

Gunung Sampah Bantar Gebang memakan Korban

Dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, harus bertanggung jawab sebab Peristiwa Longsornya Gunung sampah di Bantar Gebang sebanyak 7 Orang Korban Jiwa. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Insiden terjadi secara tiba-tiba, sampah runtuh dan menimbun warung hingga beberapa truk sampah.

Gerakan Aktivis Jakarta menyampaikan berdasarkan data,
Jumlah sampah di DKI Jakarta mencapai sekitar 7.400 hingga 8.600 ton per hari. Sebagian besar sampah tersebut, atau sekitar 74%, diangkut ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Padahal pemerintah DKI Jakarta Sudah menggelontorkan anggaran 2.50 Triliyun untuk pengelolaan sampah. Namun Mandul dan Keruhnya Ide Gagasan Kepala Dinas untuk mengatasi persoalan sampah di DKI Jakarta.
Penyumbang sampat terbanyak di DKI Jakarta, Mulai dari Rumah Hiburan, Apartement, Hotel, Rumah Sakit dan Restaurant (Kemana Uang Iuaran Sampahnya?)

Kami Gerakan Aktivis Jakarta, Meminta Para Penegak Hukum Baik Kepolisian Ataupun KPK untuk memeriksa dan mengaudit seluruh kekayaan jajaran dilingkaran Dinas Lingkungan Hidup, atas kejadian longsornya sampah yang menimbulkan korban jiwa.

Continue Reading

Trending