Connect with us

Metro

Para Lelaki Pun Dukung RUU TPKS: Harus Segera Disahkan Sebab Satu Korban Saja Terlalu Banyak!

Published

on

JAKARTA – 14 Januari 2022 -Di antara para aktivis perempuan yang hadir dalam pertemuan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rabu (11/1/2022) pekan ini, dua lelaki muda berbalut jaket almamaternya duduk menyimak. Mika Simon Sibarani yang hadir bersama seorang rekannya dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegero sempat pula menyampaikan pendapat tentang Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). “Kasus kekerasan seksual terus meningkat eskalasi kasusnya di masyarakat, termasuk di kampus. Jadi kami sangat mendukung dan mengapresiasi penuh RUU TPKS yang menjadi RUU Inisiatif DPR sebab kita butuh RUU TPKS untuk menciptakan ruang aman yg bebas kekerasan seksual. Kami mendukung adanya keterbukaan dan pelibatan masyarakat dalam pembahasan RUU TPKS ini, kata Mika.

Kehadiran dua pemuda dalam dengar pendapat bersama para aktivis perempuan itu, mendapat perhatian dari Puan. “Baik sekali kalau semua, termasuk kaum lelaki juga ikut concern soal RUU TPKS, karena ini sebenarnya bukan hanya masalah perempuan dan anak, tapi masalah bangsa,” kata Puan.

Mika tentu bukan satu-satunya pria yang memiliki kepedulian atas dinamika yang terjadi terhadap perjalanan RUU TPKS ini. Ada banyak pria yang juga mendukung disahkannya RUU TPKS tersebut karena persoalan kekerasan seksual juga bisa dialami pria.

Menurut catatan Komnas Perempuan, ada 1 dari 10 laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual. Dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR pada Februari 2021 silam, Direktur Eksekutif Indonesia Judicial Research Society (IJRS) Dio Ashar pernah menyampaikan hasil studi kuantitatif yang dilakukan oleh organisasinya dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) yang melaporkan 33,3 persen laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual. Meski tidak sebanyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang jumlahnya mencapai lebih dari 66%, jumlah tersebut menjadi sangat signifikan bila merujuk pada perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa satu korban kekerasan sudah terlalu banyak.

Apresiasi atas pernyataan Puan yang menyatakan akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR juga dilontarkan oleh Usman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia. “Saya mengapresiasi langkah Ketua DPR jika pekan depan menetapkan RUU ini sebagai usul inisiatif yang diprioritaskan dan segera disahkan,” kata Usman. Menurutnya, banyak sekali warga masyarakat yang sudah berada dalam keadaan darurat kekerasan seksual. Usman bercerita bahwa Jumat (14/1) dini hari tadi saja, ia baru tiba dari perjalanan darat luar kota untuk membantu seorang perempuan yang baru mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. “Cukup parah. Bukan hanya kekerasan fisik biasa, atau kekerasan verbal dan mental saja. Tetapi nyaris semuanya, termasuk kekerasan seksual. Sang istri juga dipisahkan dari anak perempuan yang kini dibawa oleh suami tanpa kejelasan nasib anak dan lokasi keberadaannya. Kami sudah lapor ke pihak kepolisian, Polda Jabar dan Bareskrim, semoga ada tindakan hukum. Sebulan lalu saya membantu seorang ibu yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual di sebuah pesantren,” katanya.

Kondisi bahwa Indonesia mengalami kondisi darurat kekerasan seksual dan karenanya RUU TPKS menjadi sebuah urgensi untuk segera disahkan juga disampaikan oleh aktivis kesetaraan dan keragaman yang juga akademisi dari Departemen Ilmu Politik FISIP UI, Nur Iman Subono Ia dengan tegas mengatakan mendukung disegerakannya pengesahan RUU TPKS ini. “Apalagi RUU yang begitu urgen ini sudah tertunda lebih dari satu tahun,” katanya. Menurutnya, meski memang prioritas dan fokus penangan kekerasan seksual saat ini cenderung lebih berfokus untuk perempuan, sejatinya korban dan pelaku bisa siapa saja. “Jadi jelas, RUU ini sebenarnya buat kemaslahatan orang banyak,” cetusnya.

Politisi Budiman Sudjatmiko pun menyampaikan hal yang sama terkait perkembangan RUU TPKS ini. “Menurut saya, sudah benar yang dikatakan Ketua DPR bahwa RUU TPKS ini harus disegerakan. Kekerasan seksual yang terjadi yang biasanya disebabkan oleh hubungan relasi kuasa yang tidak setara ini rentan terjadi di lembaga apa pun. Sekuler, keagamaan, sipil, militer, bahkan keluarga. Apalagi, kasus kekerasan umumnya bersifat seperti gunung es. Yang muncul di permukaan hanya sebagian kecilnya saja, sementara kasus lain yang jumlahnya jauh lebih banyak, terkubur di bawah permukaan,” katanya.

Budiman dan Usman juga mengingatkan, perlunya memperhatikan dan melindungi kepentingan korban dalam setiap kasus kekerasan yang terjadi. Perlindungan korban ini pula yang menurut Usman, menjadi alasan perlunya RUU TPKS segera disahkan. “Terlalu lama penderitaan masyarakat kita berjalan tanpa perlindungan Negara dalam kasus kekerasan seksual. RUU ini hendak memberi landasan hukum bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan negara. Sebab penindakan dan pencegahan jenis kejahatan ini belum diatur dalam Undang-Undang lain. Padahal sangat penting bagi perlindungan hak asasi manusia, baik melalui penghukuman pelaku maupun perlindungan yang berbasis prinsip pencegahan terjadinya kekerasan seksual, serta pemulihan maupun pemenuhan hak-hak korban yang belum diatur dalam Undang-Undang lain,” ungkap Usman.”

Baik Nur Iman, Usman dan Budiman juga menampik pendapat segelintir kelompok yang menentang RUU TPKS ini. “Tidak ada pasal-pasal dalam RUU TPKS yang bisa dianggap pro perzinahan dan sebagainya. RUU ini secara khusus atau lex spesialis menangani kekerasan seksual dan fokus pada perlindungan korban, hukuman dan rehabilitasi pelaku supaya kekerasan tidak terjadi lagi. Korban sudah berjatuhan dan korbannya ini bisa siapa saja, lintas usia, kelas, etnis, agama, status sosial ekonomi dan lokasi. Karenanya RUU ini harus dikawal bersama sampai menjadi undang-undang,” katanya. Ia juga menyitir perspektif Hak Asasi Manusia yang memandang satu orang korban yang jatuh karena sebuah kasus kekerasan sudah lebih dari cukup. “Selebihnya hanya angka-angka. Toleransi kita harus nol untuk kasus-kasus kekerasan seksual,” Nur Iman menandaskan.

“Mereka yang menentang pasti kurang memahami esensi tindak pidana kekerasan seksual dan mengapa tidak adanya persetujuan dalam hubungan seksual itu merupakan kejahatan. Bahkan dalam pernikahan pun, hubungan seksual dengan paksaan itu jelas merupakan tindak kejahatan, yaitu perkosaan dalam hubungan pernikahan. Jika mereka pakai isu agama untuk menolak RUU ini, itu sangat keliru karena ajaran agama juga melarang kekerasan seksual. Hukum internasional juga melarang kekerasan seksual, bahkan jenis-jenis tertentu dari kekerasan seksual dapat dianggap sebagai pelanggaran berat HAM. Hukum pidana tentang zina dan kesusilaan yang diatur Undang-Undang lainnya sangat problematik dan harus diperbaiki. RUU ini adalah sebagian saja dari upaya perbaikan sistem perlindungan negara kepada kita semua, tanpa kecuali, termasuk anak cucu kita,” Usman menyatakan.

Senada dengan dua pendapat tersebut, Budiman pun menolak pendapat segelintir kelompok tersebut. “Jangan sampai kekolotan segelintir kelompok yang salah paham atau menyalahpahami RUU TPKS ini mempengaruhi pemikiran tentang urgensi untuk memberi ruang aman bagi kemanusiaan. Suara minor dari sedikit orang ini tak boleh malah menggagalkan ekspresi dan kebutuhan banyak orang,” tandasnya.

Continue Reading

Metro

Permata Jaya 2026 Gelar Halal Bihalal, Pererat Persaudaraan Masyarakat Taeh di Perantauan

Published

on

By

Jakarta – Permata Jaya 2026 (Persatuan Masyarakat Taeh Jakarta Raya dan Sekitarnya) menggelar kegiatan Halal Bihalal bertema “Menjalin Silaturahmi Mempererat Persaudaraan di Rantau” di Aula Gedung B Kantor BPSDM Kemendagri, Jakarta, Minggu (17/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat Taeh yang merantau di wilayah Jakarta dan sekitarnya untuk mempererat hubungan kekeluargaan sekaligus melepas kerinduan dengan sesama warga kampung halaman.

Acara yang dihadiri ratusan peserta itu berlangsung hangat dan penuh nuansa kekeluargaan. Selain menjadi ajang saling memaafkan pasca-Idulfitri, kegiatan juga menjadi ruang memperkuat solidaritas antarperantau agar tetap menjaga nilai kebersamaan di tanah rantau.

Wakil Ketua Permata Jaya 2026, Wandi Setiadi, menjelaskan bahwa Halal Bihalal merupakan agenda rutin tahunan organisasi yang biasanya dilaksanakan setelah Lebaran. Namun, tahun ini pelaksanaannya sempat tertunda karena beberapa kendala internal.

“Halal Bihalal ini sebenarnya agenda rutin Permata Jaya setiap tahun setelah Lebaran. Karena ada beberapa kendala, pelaksanaannya sedikit tertunda. Alhamdulillah antusias masyarakat tetap tinggi,” ujarnya kepada media.

Ia mengatakan Permata Jaya telah berdiri selama 52 tahun dan kini memasuki periode kepengurusan ke-6. Menurutnya, meski aktivitas organisasi tidak selalu berjalan intensif, namun semangat sosial kemasyarakatan tetap menjadi prioritas utama.

“Kalau ada anggota yang mengalami musibah atau meninggal dunia, biasanya kita langsung bergerak bersama. Semangat gotong royong dan kebersamaan itu masih sangat kuat,” katanya.

Wandi memperkirakan jumlah peserta yang hadir mencapai sekitar 300 hingga 400 orang. Kehadiran tersebut menunjukkan tingginya semangat silaturahmi masyarakat Taeh yang kini tersebar di wilayah Jabodetabek.

Ia berharap Permata Jaya ke depan semakin maju dan mampu merangkul generasi muda yang baru datang merantau ke Jakarta.
“Setiap tahun pasti ada masyarakat Taeh yang datang ke Jabodetabek. Harapannya Permata Jaya bisa menjadi rumah bersama dan mampu mengakomodasi generasi muda agar organisasi semakin kuat dan solid,” tambahnya.

Nur Ihklas Kusmiati Ketua Pelaksana Permata Jaya 2026, mengungkapkan bahwa pelaksanaan kegiatan membutuhkan kerja keras seluruh panitia. Menurutnya, tantangan terbesar adalah menyatukan para perantau yang memiliki kesibukan dan tinggal terpencar di berbagai wilayah.

Panitia bekerja cukup keras karena kehidupan di Jakarta membuat masing-masing orang sibuk dengan urusan keluarga dan pekerjaan. Tetapi semangat untuk berkumpul sangat besar,” tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, Permata Jaya juga mengangkat tema budaya Minang, “Rang Taeh Bakumpua Maota Malope Taragak”, yang bermakna orang-orang Taeh di perantauan berkumpul, berbincang, dan melepas rasa rindu.

Nur Ihklas juga mengapresiasi semangat kebersamaan masyarakat yang tetap berupaya menyelenggarakan kegiatan meskipun dengan keterbatasan dana melalui sistem gotong royong dan iuran bersama.

“Dengan dana yang minim dan hasil patungan bersama, acara sebesar ini akhirnya dapat terlaksana. Ini bukti semangat kebersamaan masyarakat kita masih sangat kuat,” katanya.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus berlangsung setiap tahun agar hubungan antarsesama perantau semakin erat, saling mengenal, serta saling membantu saat menghadapi kesulitan dan musibah.

Melalui Halal Bihalal ini, Permata Jaya ingin terus menjaga nilai persaudaraan, kebersamaan, dan budaya gotong royong sebagai identitas masyarakat Taeh di tanah rantau. Acara pun ditutup dengan suasana penuh keakraban serta hiburan budaya tradisional yang menambah hangat kebersamaan para peserta.

Continue Reading

Metro

Baraprov SSI /Senam Sehat Indonesia WTK DIY Gelar Senam Bersama di Kulon Progo, Gaungkan Semangat Hidup Sehat

Published

on

By

Kulon Progo, karyapost.com – Semangat hidup sehat dan kebersamaan tampak mewarnai kegiatan senam bersama yang digelar oleh Pengurus Baraprov SSI WTK DIY di wilayah Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Minggu pagi (17/05/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Dusun Prembulan, Pandowan, Galur, Kulon Progo mulai pukul 08.00 hingga pukul 09.00 WIB dilanjutkan hiburan orgen tunggal untuk hiburan para peserta senam SSI dari kulon Progo sampai pukul.12.00 wib siang.

Acara yang mengusung tema “SSI Bergerak, Indonesia Sehat dan Bugar” ini terselenggara atas koordinasi dan penyelenggaraan oleh  Agus Suprianto SM bersama jajaran panitianya.

Kegiatan berlangsung meriah dengan diikuti sekitar 80 peserta yang didominasi oleh ibu-ibu pecinta olahraga dan senam sehat.

Para peserta hadir dari berbagai wilayah di Kabupaten Kulon Progo, di antaranya dari Kecamatan Galur, Lendah, Panjatan, Wates, serta beberapa daerah lainnya.

Kehadiran peserta dari berbagai wilayah tersebut menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap kegiatan olahraga bersama yang menyehatkan sekaligus mempererat tali silaturahmi.

Dalam kegiatan tersebut, SSI DIY menghadirkan empat instruktur senam profesional serta satu orang pemandu acara yang memandu jalannya kegiatan dengan penuh semangat dan energik.

Suasana kebersamaan dan kekompakan begitu terasa sejak awal hingga akhir acara.
dengan mengenakan pakaian olahraga seragam berwarna putih, para peserta mengikuti setiap gerakan senam dengan penuh semangat bersama iringan musik yang dinamis turut menambah suasana menjadi lebih hidup dan menyenangkan.

Agus Suprianto SM selaku Ketua Baraprov SSI WTK Kulon Progo dan penyelenggara acara menyampaikan harapannya agar kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya membangun masyarakat yang sehat, aktif dan penuh semangat kebersamaan dan kegiatan ini bukan hanya untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh tetapi juga menjadi sarana mempererat persaudaraan antarwarga dari berbagai wilayah di Kulon Progo, ujarnya.

DR. Drs Agus Mulyono BSc . MM selaku Ketua Baraprov SSI WTK DIY menjelaskan kegiatan senam bersama ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen SSI WTK DIY dalam mendukung pola hidup sehat di tengah masyarakat selain meningkatkan kebugaran jasmani kegiatan tersebut juga menjadi ruang positif bagi masyarakat untuk saling mengenal bersilaturahmi dan memperkuat rasa persaudaraan begitu disampaikan kepada awak media.

Acara berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh kegembiraan hingga selesai dan semangat kebersamaan yang tercipta dalam kegiatan ini diharapkan dapat terus tumbuh dan menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk membiasakan hidup sehat melalui olahraga  bersama.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

PW IPNU-IPPNU DKI Jakarta Resmi Dilantik, Usung Transformasi Pelajar Berbasis Budaya dan Karya

Published

on

By

Jakarta – Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama DKI Jakarta resmi melaksanakan pelantikan masa khidmat 2026–2030 pada Sabtu (16/05/2026) di Aula Balai Kota Jakarta. Kegiatan tersebut mengusung tema “Transformasi Pelajar: Merawat Akar Budaya, Mewujudkan Buah Karya.”

Pelantikan ini menjadi momentum penguatan peran organisasi pelajar Nahdlatul Ulama dalam menghadapi tantangan generasi muda di era globalisasi dan perkembangan teknologi yang semakin pesat.

Tema yang diangkat menegaskan pentingnya menjaga identitas budaya serta nilai-nilai keislaman di tengah derasnya arus modernisasi, sekaligus mendorong lahirnya karya nyata dari generasi pelajar Indonesia, khususnya di wilayah DKI Jakarta.

Ketua PW IPPNU DKI Jakarta, Fitri Farhana, menyampaikan bahwa fokus utama organisasi ke depan ialah pembinaan pelajar usia 12 hingga 24 tahun agar mampu berkembang secara intelektual, sosial, dan spiritual.

Menurutnya, transformasi budaya menjadi isu penting agar generasi muda di ibu kota tidak kehilangan jati diri di tengah pengaruh budaya global.

“Tema yang kita angkat adalah transformasi budaya. Di era global ini kami ingin pelajar di ibu kota tetap teguh pada nilai dan budaya yang dimiliki,” ujar Fitri saat diwawancarai media.

Ia menjelaskan, persoalan pelajar saat ini tidak hanya berkaitan dengan pendidikan formal, tetapi juga menyangkut persoalan sosial seperti perundungan (bullying) hingga berbagai tekanan psikologis yang kerap dialami remaja.
Sebagai bentuk perhatian terhadap persoalan tersebut, PW IPPNU DKI Jakarta berencana membentuk wadah pendampingan khusus bagi pelajar putri, termasuk menghadirkan layanan pengaduan dan ruang curhat bagi pelajar yang mengalami persoalan sosial maupun kesehatan mental.

“Kami ingin menghadirkan layanan call center atau ruang aduan dan layanan curhat bagi teman-teman pelajar yang mengalami persoalan. Nantinya juga akan ada pendampingan dan kerja sama dengan berbagai pihak,” jelasnya.

Program tersebut diharapkan menjadi langkah konkret organisasi dalam menciptakan ruang aman bagi pelajar sekaligus memperkuat perhatian terhadap kesehatan mental dan perlindungan generasi muda.

Di sisi lain, PW IPNU-IPPNU DKI Jakarta juga terus memperkuat jaringan organisasi hingga tingkat wilayah. Saat ini kader dan kepengurusan telah tersebar di puluhan kecamatan yang menjadi basis penggerak program pembinaan pelajar.

Pada akhir penyampaiannya, Fitri berharap generasi muda, khususnya pelajar di DKI Jakarta, tetap memegang teguh nilai-nilai keislaman Ahlussunnah Wal Jamaah serta menjaga budaya lokal sebagai identitas yang harus dirawat bersama.

“Kami berharap pelajar di DKI Jakarta tetap memegang teguh ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah dan tetap mengedepankan budaya Betawi agar nilai-nilai budaya kita tetap hidup dan dikenal masyarakat luas,” tutupnya.

Pelantikan PW IPNU-IPPNU DKI Jakarta masa khidmat 2026–2030 diharapkan menjadi awal penguatan gerakan pelajar yang adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap berakar kuat pada nilai budaya, tradisi, dan karakter kebangsaan.

Continue Reading

Trending