Connect with us

Metro

Para Lelaki Pun Dukung RUU TPKS: Harus Segera Disahkan Sebab Satu Korban Saja Terlalu Banyak!

Published

on

JAKARTA – 14 Januari 2022 -Di antara para aktivis perempuan yang hadir dalam pertemuan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rabu (11/1/2022) pekan ini, dua lelaki muda berbalut jaket almamaternya duduk menyimak. Mika Simon Sibarani yang hadir bersama seorang rekannya dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegero sempat pula menyampaikan pendapat tentang Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). “Kasus kekerasan seksual terus meningkat eskalasi kasusnya di masyarakat, termasuk di kampus. Jadi kami sangat mendukung dan mengapresiasi penuh RUU TPKS yang menjadi RUU Inisiatif DPR sebab kita butuh RUU TPKS untuk menciptakan ruang aman yg bebas kekerasan seksual. Kami mendukung adanya keterbukaan dan pelibatan masyarakat dalam pembahasan RUU TPKS ini, kata Mika.

Kehadiran dua pemuda dalam dengar pendapat bersama para aktivis perempuan itu, mendapat perhatian dari Puan. “Baik sekali kalau semua, termasuk kaum lelaki juga ikut concern soal RUU TPKS, karena ini sebenarnya bukan hanya masalah perempuan dan anak, tapi masalah bangsa,” kata Puan.

Mika tentu bukan satu-satunya pria yang memiliki kepedulian atas dinamika yang terjadi terhadap perjalanan RUU TPKS ini. Ada banyak pria yang juga mendukung disahkannya RUU TPKS tersebut karena persoalan kekerasan seksual juga bisa dialami pria.

Menurut catatan Komnas Perempuan, ada 1 dari 10 laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual. Dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR pada Februari 2021 silam, Direktur Eksekutif Indonesia Judicial Research Society (IJRS) Dio Ashar pernah menyampaikan hasil studi kuantitatif yang dilakukan oleh organisasinya dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) yang melaporkan 33,3 persen laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual. Meski tidak sebanyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang jumlahnya mencapai lebih dari 66%, jumlah tersebut menjadi sangat signifikan bila merujuk pada perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa satu korban kekerasan sudah terlalu banyak.

Apresiasi atas pernyataan Puan yang menyatakan akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR juga dilontarkan oleh Usman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia. “Saya mengapresiasi langkah Ketua DPR jika pekan depan menetapkan RUU ini sebagai usul inisiatif yang diprioritaskan dan segera disahkan,” kata Usman. Menurutnya, banyak sekali warga masyarakat yang sudah berada dalam keadaan darurat kekerasan seksual. Usman bercerita bahwa Jumat (14/1) dini hari tadi saja, ia baru tiba dari perjalanan darat luar kota untuk membantu seorang perempuan yang baru mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. “Cukup parah. Bukan hanya kekerasan fisik biasa, atau kekerasan verbal dan mental saja. Tetapi nyaris semuanya, termasuk kekerasan seksual. Sang istri juga dipisahkan dari anak perempuan yang kini dibawa oleh suami tanpa kejelasan nasib anak dan lokasi keberadaannya. Kami sudah lapor ke pihak kepolisian, Polda Jabar dan Bareskrim, semoga ada tindakan hukum. Sebulan lalu saya membantu seorang ibu yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual di sebuah pesantren,” katanya.

Kondisi bahwa Indonesia mengalami kondisi darurat kekerasan seksual dan karenanya RUU TPKS menjadi sebuah urgensi untuk segera disahkan juga disampaikan oleh aktivis kesetaraan dan keragaman yang juga akademisi dari Departemen Ilmu Politik FISIP UI, Nur Iman Subono Ia dengan tegas mengatakan mendukung disegerakannya pengesahan RUU TPKS ini. “Apalagi RUU yang begitu urgen ini sudah tertunda lebih dari satu tahun,” katanya. Menurutnya, meski memang prioritas dan fokus penangan kekerasan seksual saat ini cenderung lebih berfokus untuk perempuan, sejatinya korban dan pelaku bisa siapa saja. “Jadi jelas, RUU ini sebenarnya buat kemaslahatan orang banyak,” cetusnya.

Politisi Budiman Sudjatmiko pun menyampaikan hal yang sama terkait perkembangan RUU TPKS ini. “Menurut saya, sudah benar yang dikatakan Ketua DPR bahwa RUU TPKS ini harus disegerakan. Kekerasan seksual yang terjadi yang biasanya disebabkan oleh hubungan relasi kuasa yang tidak setara ini rentan terjadi di lembaga apa pun. Sekuler, keagamaan, sipil, militer, bahkan keluarga. Apalagi, kasus kekerasan umumnya bersifat seperti gunung es. Yang muncul di permukaan hanya sebagian kecilnya saja, sementara kasus lain yang jumlahnya jauh lebih banyak, terkubur di bawah permukaan,” katanya.

Budiman dan Usman juga mengingatkan, perlunya memperhatikan dan melindungi kepentingan korban dalam setiap kasus kekerasan yang terjadi. Perlindungan korban ini pula yang menurut Usman, menjadi alasan perlunya RUU TPKS segera disahkan. “Terlalu lama penderitaan masyarakat kita berjalan tanpa perlindungan Negara dalam kasus kekerasan seksual. RUU ini hendak memberi landasan hukum bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan negara. Sebab penindakan dan pencegahan jenis kejahatan ini belum diatur dalam Undang-Undang lain. Padahal sangat penting bagi perlindungan hak asasi manusia, baik melalui penghukuman pelaku maupun perlindungan yang berbasis prinsip pencegahan terjadinya kekerasan seksual, serta pemulihan maupun pemenuhan hak-hak korban yang belum diatur dalam Undang-Undang lain,” ungkap Usman.”

Baik Nur Iman, Usman dan Budiman juga menampik pendapat segelintir kelompok yang menentang RUU TPKS ini. “Tidak ada pasal-pasal dalam RUU TPKS yang bisa dianggap pro perzinahan dan sebagainya. RUU ini secara khusus atau lex spesialis menangani kekerasan seksual dan fokus pada perlindungan korban, hukuman dan rehabilitasi pelaku supaya kekerasan tidak terjadi lagi. Korban sudah berjatuhan dan korbannya ini bisa siapa saja, lintas usia, kelas, etnis, agama, status sosial ekonomi dan lokasi. Karenanya RUU ini harus dikawal bersama sampai menjadi undang-undang,” katanya. Ia juga menyitir perspektif Hak Asasi Manusia yang memandang satu orang korban yang jatuh karena sebuah kasus kekerasan sudah lebih dari cukup. “Selebihnya hanya angka-angka. Toleransi kita harus nol untuk kasus-kasus kekerasan seksual,” Nur Iman menandaskan.

“Mereka yang menentang pasti kurang memahami esensi tindak pidana kekerasan seksual dan mengapa tidak adanya persetujuan dalam hubungan seksual itu merupakan kejahatan. Bahkan dalam pernikahan pun, hubungan seksual dengan paksaan itu jelas merupakan tindak kejahatan, yaitu perkosaan dalam hubungan pernikahan. Jika mereka pakai isu agama untuk menolak RUU ini, itu sangat keliru karena ajaran agama juga melarang kekerasan seksual. Hukum internasional juga melarang kekerasan seksual, bahkan jenis-jenis tertentu dari kekerasan seksual dapat dianggap sebagai pelanggaran berat HAM. Hukum pidana tentang zina dan kesusilaan yang diatur Undang-Undang lainnya sangat problematik dan harus diperbaiki. RUU ini adalah sebagian saja dari upaya perbaikan sistem perlindungan negara kepada kita semua, tanpa kecuali, termasuk anak cucu kita,” Usman menyatakan.

Senada dengan dua pendapat tersebut, Budiman pun menolak pendapat segelintir kelompok tersebut. “Jangan sampai kekolotan segelintir kelompok yang salah paham atau menyalahpahami RUU TPKS ini mempengaruhi pemikiran tentang urgensi untuk memberi ruang aman bagi kemanusiaan. Suara minor dari sedikit orang ini tak boleh malah menggagalkan ekspresi dan kebutuhan banyak orang,” tandasnya.

Continue Reading

Metro

Gorbiyan Khurmaini : Ormas MKGR Jakarta Timur Dukung Penuh Upaya Menteri Komdigi Berantas Judi Judol di Indonesia

Published

on

By

Jakarta – Konten judi online (Judol) sebanyak 7.766.260 konten telah berhasil diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pretasi tersebut sangat diapresiasi oleh Sekertaris Ormas MKGR Jakarta Timur, Gorbiyan Khurmaini.

“Tujuh juta lebih konten yang terblokir merupakan hal yang sangat luar biasa, tidak mudah memblokir konten sebanyak itu, butuh keberanian dan konsistensi dalam memblokir konten judol tersebut.”, Ujar Gorbiyan Khurmaini

DIA PUN MENGAPRESIASI ATAS KINERJA MENTERI KOMDIGI, MEUTYA HAFIEDZ. YANG MENJABAT DI DALAM KABINET PRABOWO-GIBRAN SAAT INI. KEMENTRIAN KOMDIGI MERUPAKAN KEMENTRIAN YANG DIANTARANYA MEMBIDANGI AKSES KOMUNIKASI DAN INTERNET DI INDONESIA.

“Pengguna Internet berasal dari semua umur dan kalangan, selain konten pornografi, konten judol juga meresahkan masyarakat luas. Penawaran kaya dengan instan siapa sih yang tidak mau? Tapi faktanya tidak ada yang bisa membuktikan dan tidak ada yang terbukti orang bisa kaya karena judol, yang ada kalah kemudian pemain judol pinjam uang ke pinjol (pinjaman online),” jelasnya kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).

Ormas MKGR Jakarta Timur mendukung penuh upaya Menteri Komdigi dalam memberantas judi judol di Indonesia. Sangat bahaya jika ada bos-bos mengangkangi gerakan-gerakan ormas untuk menyerang Kementerian Komdigi.

“Langkah Ibu Menteri Komdigi sudah sangat tepat. Lenyapkan semua konten-konten judol tanpa sisa,” tegas Gorbiyan.

Continue Reading

Metro

Keluarga Besar Maluku Tenggara Raya Gelar Acara Ibadan Natal

Published

on

By

Jakarta — Ketua Umum Keluarga Besar Maluku Tenggara Raya (KBMTR), Markus Refwalu, S.Pd, menegaskan bahwa Perayaan Natal bukan sekadar ritual keagamaan, tetapi momentum memperkuat persatuan, identitas, serta optimisme masa depan masyarakat Maluku Tenggara Raya.

Hal tersebut disampaikan Markus Refwalu dalam Ibadah Perayaan Natal Keluarga Besar Maluku Tenggara Raya Tahun 2025 yang mengusung tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga Besar Maluku Tenggara Raya” (Matius 1:21–24), yang digelar di Hotel Tavia Heritage, Jakarta, Selasa (20/01/26).

Dalam sambutannya, Markus Refwalu yang juga Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai NasDem serta Penasehat Aliansi Timur Indonesia, mengajak seluruh warga Maluku Tenggara Raya untuk tetap bersatu dalam keberagaman wilayah yang terdiri dari empat kabupaten dan satu kota, masing-masing dengan kekayaan dan keunggulan yang luar biasa.

“Maluku Tenggara Raya ini bukan wilayah biasa. Kita punya pulau-pulau terbaik, tanah yang diberkati, dan kekayaan alam yang tidak hanya setara Indonesia, tapi setara dunia,” tegas Markus.

Ia menyoroti potensi strategis wilayah seperti Tanimbar dengan Blok Masela, Kepulauan Aru dengan kekayaan mutiaranya, serta daerah-daerah lain di Maluku Tenggara Raya yang menurutnya menyimpan sumber daya yang akan menopang generasi hingga puluhan bahkan ratusan tahun ke depan.

Markus Refwalu juga menyampaikan keyakinannya bahwa masyarakat Maluku Tenggara Raya adalah masyarakat yang sedang “diangkat derajatnya” oleh Tuhan. Ia menilai, perubahan sosial yang terjadi menunjukkan bahwa warga Maluku Tenggara kini semakin maju, mandiri, dan memiliki posisi terhormat di berbagai bidang kehidupan.

“Kalau dulu mungkin kita berada di bawah, hari ini Tuhan sudah mempromosikan kita. Kita tidak lagi bergaul di bawah, tetapi sudah bergaul di atas. Tinggal menunggu waktu,” ujarnya disambut tepuk tangan jemaat.

Dalam suasana penuh kekeluargaan, Markus juga mengajak seluruh keluarga besar KBMTR untuk tetap kompak, saling menopang, serta tidak melupakan tanah kelahiran. Ia menegaskan pentingnya doa dan kerja bersama agar Maluku Tenggara Raya semakin diberkati dan mampu berdiri sejajar dengan daerah maju lainnya di Indonesia.

Perayaan Natal KBMTR berlangsung dengan khidmat dan meriah, dihadiri para penasehat, tokoh masyarakat, serta keluarga besar Maluku Tenggara Raya dari berbagai daerah. Acara ini menjadi simbol kuatnya persaudaraan dan harapan baru bagi masa depan Maluku Tenggara Raya.

Continue Reading

Metro

DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Gelar Diskusi Publik Bertajuk “Kampung Nelayan Merah Putih: Membangun Indonesia dari Pesisir”

Published

on

By

Jakarta — DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menggelar Diskusi Publik bertajuk “Kampung Nelayan Merah Putih: Membangun Indonesia dari Pesisir” di Auditorium PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (20/01/26). Kegiatan ini menjadi ruang dialog strategis untuk mengkaji pembangunan kampung nelayan sebagai fondasi kemandirian ekonomi nasional berbasis pesisir.

Diskusi menghadirkan Anggota Komisi IV DPR RI Ir. Herry Dermawan (Fraksi Partai Amanat Nasional), Sesditjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Dr. Ir. Ridwan Mulyana, M.T., serta Ketua DPP IMM Bidang Buruh, Tani, dan Nelayan Ali Musta’in.

Dalam paparannya, Ir. Herry Dermawan menegaskan bahwa program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dirancang untuk menjawab persoalan mendasar nelayan, mulai dari pascapanen hingga akses logistik. Ia menyoroti pentingnya fasilitas pendukung seperti cold storage, blast freezer, pabrik es, bengkel kapal, hingga SPBN (Stasiun Pengisian BBM Nelayan) agar hasil tangkapan tidak terbuang dan nelayan tidak lagi dirugikan oleh keterbatasan infrastruktur.

“Kehidupan nelayan sangat rentan. Ikan sering tidak habis terjual, tidak ada es, tidak ada tempat penyimpanan. Kampung Nelayan Merah Putih hadir sebagai solusi konkret agar nelayan lebih sejahtera,” ujar Herry.

Ia mengakui bahwa sosialisasi program masih perlu ditingkatkan, namun menegaskan komitmen pemerintah untuk terus melanjutkan pembangunan. Pada 2025 ditargetkan pembangunan 100 kampung nelayan, dan pada tahun berjalan direncanakan meningkat menjadi 250 lokasi, dengan target jangka menengah mencapai 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Sesditjen Perikanan Tangkap KKP Ridwan Mulyana menekankan bahwa keberhasilan Kampung Nelayan Merah Putih ditopang oleh koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Mulai dari kerja sama dengan PLN untuk listrik, Pertamina untuk BBM, Kementerian PUPR terkait standar bangunan, hingga dukungan ATR/BPN dan sektor perumahan.

“Ini program kolaboratif yang unik. Selain infrastruktur, kami juga mendorong pembentukan koperasi atau kelompok nelayan sebagai basis penerima manfaat agar program berkelanjutan,” jelas Ridwan.

Ketua DPP IMM Bidang Buruh, Tani, dan Nelayan Ali Musta’in menegaskan peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang tidak hanya berhenti pada wacana. Ia mengajak seluruh pihak untuk memastikan potensi besar sektor kelautan dan perikanan benar-benar diimplementasikan dalam kebijakan nyata.

“Laut Indonesia sangat luas dan kaya. Jangan hanya jadi angan-angan. Kita harus menaikkan level potensi pesisir agar benar-benar menjadi motor kemajuan ekonomi bangsa,” tegasnya.

Melalui diskusi ini, IMM berharap pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih dapat terus dikawal secara kritis namun konstruktif, sehingga benar-benar menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi masyarakat pesisir Indonesia.

Continue Reading

Trending