Connect with us

Metro

Para Lelaki Pun Dukung RUU TPKS: Harus Segera Disahkan Sebab Satu Korban Saja Terlalu Banyak!

Published

on

JAKARTA – 14 Januari 2022 -Di antara para aktivis perempuan yang hadir dalam pertemuan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rabu (11/1/2022) pekan ini, dua lelaki muda berbalut jaket almamaternya duduk menyimak. Mika Simon Sibarani yang hadir bersama seorang rekannya dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegero sempat pula menyampaikan pendapat tentang Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). “Kasus kekerasan seksual terus meningkat eskalasi kasusnya di masyarakat, termasuk di kampus. Jadi kami sangat mendukung dan mengapresiasi penuh RUU TPKS yang menjadi RUU Inisiatif DPR sebab kita butuh RUU TPKS untuk menciptakan ruang aman yg bebas kekerasan seksual. Kami mendukung adanya keterbukaan dan pelibatan masyarakat dalam pembahasan RUU TPKS ini, kata Mika.

Kehadiran dua pemuda dalam dengar pendapat bersama para aktivis perempuan itu, mendapat perhatian dari Puan. “Baik sekali kalau semua, termasuk kaum lelaki juga ikut concern soal RUU TPKS, karena ini sebenarnya bukan hanya masalah perempuan dan anak, tapi masalah bangsa,” kata Puan.

Mika tentu bukan satu-satunya pria yang memiliki kepedulian atas dinamika yang terjadi terhadap perjalanan RUU TPKS ini. Ada banyak pria yang juga mendukung disahkannya RUU TPKS tersebut karena persoalan kekerasan seksual juga bisa dialami pria.

Menurut catatan Komnas Perempuan, ada 1 dari 10 laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual. Dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR pada Februari 2021 silam, Direktur Eksekutif Indonesia Judicial Research Society (IJRS) Dio Ashar pernah menyampaikan hasil studi kuantitatif yang dilakukan oleh organisasinya dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) yang melaporkan 33,3 persen laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual. Meski tidak sebanyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang jumlahnya mencapai lebih dari 66%, jumlah tersebut menjadi sangat signifikan bila merujuk pada perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa satu korban kekerasan sudah terlalu banyak.

Apresiasi atas pernyataan Puan yang menyatakan akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR juga dilontarkan oleh Usman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia. “Saya mengapresiasi langkah Ketua DPR jika pekan depan menetapkan RUU ini sebagai usul inisiatif yang diprioritaskan dan segera disahkan,” kata Usman. Menurutnya, banyak sekali warga masyarakat yang sudah berada dalam keadaan darurat kekerasan seksual. Usman bercerita bahwa Jumat (14/1) dini hari tadi saja, ia baru tiba dari perjalanan darat luar kota untuk membantu seorang perempuan yang baru mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. “Cukup parah. Bukan hanya kekerasan fisik biasa, atau kekerasan verbal dan mental saja. Tetapi nyaris semuanya, termasuk kekerasan seksual. Sang istri juga dipisahkan dari anak perempuan yang kini dibawa oleh suami tanpa kejelasan nasib anak dan lokasi keberadaannya. Kami sudah lapor ke pihak kepolisian, Polda Jabar dan Bareskrim, semoga ada tindakan hukum. Sebulan lalu saya membantu seorang ibu yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual di sebuah pesantren,” katanya.

Kondisi bahwa Indonesia mengalami kondisi darurat kekerasan seksual dan karenanya RUU TPKS menjadi sebuah urgensi untuk segera disahkan juga disampaikan oleh aktivis kesetaraan dan keragaman yang juga akademisi dari Departemen Ilmu Politik FISIP UI, Nur Iman Subono Ia dengan tegas mengatakan mendukung disegerakannya pengesahan RUU TPKS ini. “Apalagi RUU yang begitu urgen ini sudah tertunda lebih dari satu tahun,” katanya. Menurutnya, meski memang prioritas dan fokus penangan kekerasan seksual saat ini cenderung lebih berfokus untuk perempuan, sejatinya korban dan pelaku bisa siapa saja. “Jadi jelas, RUU ini sebenarnya buat kemaslahatan orang banyak,” cetusnya.

Politisi Budiman Sudjatmiko pun menyampaikan hal yang sama terkait perkembangan RUU TPKS ini. “Menurut saya, sudah benar yang dikatakan Ketua DPR bahwa RUU TPKS ini harus disegerakan. Kekerasan seksual yang terjadi yang biasanya disebabkan oleh hubungan relasi kuasa yang tidak setara ini rentan terjadi di lembaga apa pun. Sekuler, keagamaan, sipil, militer, bahkan keluarga. Apalagi, kasus kekerasan umumnya bersifat seperti gunung es. Yang muncul di permukaan hanya sebagian kecilnya saja, sementara kasus lain yang jumlahnya jauh lebih banyak, terkubur di bawah permukaan,” katanya.

Budiman dan Usman juga mengingatkan, perlunya memperhatikan dan melindungi kepentingan korban dalam setiap kasus kekerasan yang terjadi. Perlindungan korban ini pula yang menurut Usman, menjadi alasan perlunya RUU TPKS segera disahkan. “Terlalu lama penderitaan masyarakat kita berjalan tanpa perlindungan Negara dalam kasus kekerasan seksual. RUU ini hendak memberi landasan hukum bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan negara. Sebab penindakan dan pencegahan jenis kejahatan ini belum diatur dalam Undang-Undang lain. Padahal sangat penting bagi perlindungan hak asasi manusia, baik melalui penghukuman pelaku maupun perlindungan yang berbasis prinsip pencegahan terjadinya kekerasan seksual, serta pemulihan maupun pemenuhan hak-hak korban yang belum diatur dalam Undang-Undang lain,” ungkap Usman.”

Baik Nur Iman, Usman dan Budiman juga menampik pendapat segelintir kelompok yang menentang RUU TPKS ini. “Tidak ada pasal-pasal dalam RUU TPKS yang bisa dianggap pro perzinahan dan sebagainya. RUU ini secara khusus atau lex spesialis menangani kekerasan seksual dan fokus pada perlindungan korban, hukuman dan rehabilitasi pelaku supaya kekerasan tidak terjadi lagi. Korban sudah berjatuhan dan korbannya ini bisa siapa saja, lintas usia, kelas, etnis, agama, status sosial ekonomi dan lokasi. Karenanya RUU ini harus dikawal bersama sampai menjadi undang-undang,” katanya. Ia juga menyitir perspektif Hak Asasi Manusia yang memandang satu orang korban yang jatuh karena sebuah kasus kekerasan sudah lebih dari cukup. “Selebihnya hanya angka-angka. Toleransi kita harus nol untuk kasus-kasus kekerasan seksual,” Nur Iman menandaskan.

“Mereka yang menentang pasti kurang memahami esensi tindak pidana kekerasan seksual dan mengapa tidak adanya persetujuan dalam hubungan seksual itu merupakan kejahatan. Bahkan dalam pernikahan pun, hubungan seksual dengan paksaan itu jelas merupakan tindak kejahatan, yaitu perkosaan dalam hubungan pernikahan. Jika mereka pakai isu agama untuk menolak RUU ini, itu sangat keliru karena ajaran agama juga melarang kekerasan seksual. Hukum internasional juga melarang kekerasan seksual, bahkan jenis-jenis tertentu dari kekerasan seksual dapat dianggap sebagai pelanggaran berat HAM. Hukum pidana tentang zina dan kesusilaan yang diatur Undang-Undang lainnya sangat problematik dan harus diperbaiki. RUU ini adalah sebagian saja dari upaya perbaikan sistem perlindungan negara kepada kita semua, tanpa kecuali, termasuk anak cucu kita,” Usman menyatakan.

Senada dengan dua pendapat tersebut, Budiman pun menolak pendapat segelintir kelompok tersebut. “Jangan sampai kekolotan segelintir kelompok yang salah paham atau menyalahpahami RUU TPKS ini mempengaruhi pemikiran tentang urgensi untuk memberi ruang aman bagi kemanusiaan. Suara minor dari sedikit orang ini tak boleh malah menggagalkan ekspresi dan kebutuhan banyak orang,” tandasnya.

Continue Reading

Metro

Sari W Pramono Resmi Dilantik Menjadi Pengurus DPP PUAN Periode 2026–2031, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

Published

on

By

Jakarta – Sari W Pramono resmi dilantik sebagai pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perempuan Amanat Rakyat (PUAN) periode 2026–2031 dalam acara pelantikan pengurus yang digelar di Balai Sarbini, Jakarta, Jumat (19/6/2026). Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, serta dihadiri jajaran pengurus PAN, tokoh perempuan, kader PUAN dari berbagai daerah, dan sejumlah undangan.

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi PUAN dalam memperkuat konsolidasi organisasi perempuan di seluruh Indonesia. Sebagai salah satu organisasi perempuan yang berafiliasi dengan PAN, PUAN terus berkomitmen mendorong peningkatan kualitas sumber daya perempuan, memperluas partisipasi perempuan dalam kehidupan sosial dan politik, serta memperkuat peran perempuan dalam pembangunan nasional.

Sari W Pramono yang selama ini dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan organisasi perempuan, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk bergabung dalam kepengurusan DPP PUAN.

“Ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya siap bekerja bersama seluruh pengurus untuk membesarkan PUAN serta menghadirkan program-program yang bermanfaat bagi perempuan Indonesia,” ujarnya usai pelantikan.

Menurut Sari, perempuan memiliki peran strategis dalam membangun keluarga, masyarakat, hingga bangsa. Karena itu, keberadaan PUAN diharapkan dapat menjadi wadah yang mampu meningkatkan kapasitas perempuan melalui pendidikan, pemberdayaan ekonomi, penguatan kepemimpinan, serta berbagai program sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa perempuan memiliki kontribusi besar dalam pembangunan bangsa. Oleh karena itu, PAN melalui PUAN akan terus memberikan ruang yang luas bagi perempuan untuk berkembang, berkiprah, dan mengambil bagian dalam proses pengambilan keputusan di berbagai sektor.

“Perempuan Indonesia harus menjadi kekuatan utama dalam membangun bangsa. Saya berharap PUAN dapat menjadi organisasi yang aktif, progresif, dan mampu melahirkan perempuan-perempuan pemimpin yang berintegritas serta memiliki kepedulian terhadap masyarakat,” katanya.

Pelantikan pengurus DPP PUAN periode 2026–2031 berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan optimisme. Para pengurus yang dilantik berkomitmen untuk memperkuat jaringan organisasi hingga ke daerah serta menjalankan berbagai program yang fokus pada pemberdayaan perempuan, penguatan ekonomi keluarga, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan bergabungnya Sari W Pramono dalam jajaran pengurus DPP PUAN, diharapkan organisasi tersebut semakin solid dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam memperjuangkan kepentingan perempuan Indonesia sekaligus mendukung pembangunan nasional yang inklusif dan berkeadilan.
“PUAN Maju, Perempuan Berdaya, Indonesia Sejahtera.”

Continue Reading

Metro

Zulkifli Hasan Lantik Pengurus PUAN Periode 2026–2031, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

Published

on

By

Jakarta, 19 Juni 2026 – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, secara resmi melantik jajaran Pengurus Pusat Perempuan Amanat Rakyat (PUAN) periode 2026–2031 dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di Balai Sarbini, Jumat (19/6/2026).

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi organisasi sayap perempuan PAN dalam memperkuat konsolidasi dan memperluas peran perempuan di berbagai sektor pembangunan nasional. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus PAN, tokoh perempuan, anggota legislatif, serta kader PUAN dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam sambutannya, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan bangsa. Menurutnya, keterlibatan perempuan dalam politik, ekonomi, pendidikan, dan kehidupan sosial harus terus diperkuat agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Indonesia.

“Perempuan Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak perubahan. Karena itu, PUAN harus hadir sebagai organisasi yang mampu melahirkan perempuan-perempuan tangguh, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap masyarakat,” ujar Zulkifli Hasan.

Ia juga berharap kepengurusan PUAN periode 2026–2031 dapat menjadi wadah pemberdayaan perempuan yang mampu menjawab berbagai tantangan zaman, termasuk perkembangan teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan ekonomi keluarga.

Pelantikan pengurus baru ditandai dengan pembacaan surat keputusan dan pengucapan ikrar pengurus yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum PAN. Para pengurus yang dilantik berkomitmen untuk menjalankan
program-program organisasi yang berorientasi pada pemberdayaan perempuan, penguatan keluarga, serta peningkatan partisipasi perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketua Umum PUAN Farah Puteri Nahlia, B. A., M. Sc. yang baru dilantik menyampaikan bahwa organisasi akan fokus pada pengembangan kapasitas perempuan, pendampingan UMKM, pendidikan politik, serta berbagai kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Dengan pelantikan ini, PUAN diharapkan semakin solid dan mampu menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan aspirasi perempuan Indonesia, sekaligus mendukung visi PAN dalam mewujudkan masyarakat yang adil, maju, dan sejahtera.

Acara pelantikan ditutup dengan doa bersama, ramah tamah, dan sesi foto bersama seluruh pengurus serta tamu undangan yang hadir sebagai simbol dimulainya masa bakti PUAN periode 2026–2031.

Continue Reading

Metro

Siswa SDN Menteng atas 14, ditempa menjadi pribadi berkualitas dan beriman melalui PERKAJU

Published

on

By

Jakarta – Kegiatan ekstra kulikuler Pramuka yang dilaksanakan disekolah sekolah, mulai dari tingkat sekolah dasar sampai sekolah menengah tingkat atas adalah sebuah kegiatan yang membangun kreatifitas dan kemandirian bagi anggotanya, kegiatan yang identik dengan kegiatan asah otak, kerjasama team serta ilmu pengetahuan menjadi fokus dalam setiap  kegiatan pramuka.

Guna meningkatkan kemampuan para siswanya, SDN Menteng atas 14 melaksanakan kegiatan perkemahan yang dilaksanakan pada hari kamis – jum’at (18 – 19/06/2026). Kegiatan yang dilaksanakan dilingkungan sekolah sejak pagi diawali dengan kegiatan bagi pramuka siaga dengan mengadakan berbagai permainan yang bersifat edukatif dan membangun kerjasama kelompok diantara mereka.

Acara dilanjut pada siang hari sampai besok bagi pramuka tingkat penggalang, berbeda dengan aktifitas pramuka siaga, pada tingkatan penggalang  lebih kepada ketangkasan dan kemampuan mengasah otak serta kekompakan sesama anggota regu.

Kegiatan Perkemahan kamis – jum’at ( Perkaju ) resmi dibuka oleh ketua kwartir ranting (Kwaran) Setiabudi , Sopon Diana.S.pd yang didampingi oleh ketua majelis gugus depan , Laila Qadariah.M.Pd.

Dalam keterangan persnya Sopon diana yang biasa dipanggil kak sopon menyatakan sangat mendukung kegiatan Perkaju yang dilaksanakan oleh SDN Menteng Atas 14  Sopon berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini bisa meningkatkan kualitas para siswa baik siaga maupun penggalang.

“Kami dari Kwaran Setiabudi sangat mendukung kegiatan ini, semoga kedepannya adik adik kita menjadi manusia yang berkualitas serta bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya sebagaimana filosofi yang tarkandung dalam lambang gerakan pramuka”. Ucap sopon.

Sementara itu Laila selaku penanggung jawab kegiatan kepada awak media menyatakan kegiatan Perkaju tersebut dilaksanakan bukan hanya   membentuk karakter siswa yang mandiri namun juga untuk membentuk insan yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

” Selain kegiatan yang melibatkan otak dan fisik dalam kegiatan Perkaju kali ini kami juga melaksanakan kegiatan spritual yang bermaksud membentuk jiwa adik adik yang bertaqwa sebagaimana amanat dasa darma pramuka khususnya point pertama”.

Afidz Nurul Qolbi siswa kelas 4 D ketika diwawancara oleh awak media mengatakan sangat senang dengan semua kegiatan yang dilaksanakan dalam Perkaju kali ini.

Terlihat Afidz sangat antusias dalam menyeleasikan setiap tugas yang diberikan kepada regunya.

“Kami sangat senang dengan kegiatan ini om, selaim membuat regu kami makin kompak, kegiatannya sangat seru”. Ungkap Afidz.

Perkaju dijadwalkan akan ditutup Kamabigus pada kamis (19/06/2026) sekira pukul 11.00 WIB. ( Ad/ 04 – Js )

Continue Reading

Trending