Connect with us

Metro

Para Lelaki Pun Dukung RUU TPKS: Harus Segera Disahkan Sebab Satu Korban Saja Terlalu Banyak!

Published

on

JAKARTA – 14 Januari 2022 -Di antara para aktivis perempuan yang hadir dalam pertemuan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rabu (11/1/2022) pekan ini, dua lelaki muda berbalut jaket almamaternya duduk menyimak. Mika Simon Sibarani yang hadir bersama seorang rekannya dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegero sempat pula menyampaikan pendapat tentang Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). “Kasus kekerasan seksual terus meningkat eskalasi kasusnya di masyarakat, termasuk di kampus. Jadi kami sangat mendukung dan mengapresiasi penuh RUU TPKS yang menjadi RUU Inisiatif DPR sebab kita butuh RUU TPKS untuk menciptakan ruang aman yg bebas kekerasan seksual. Kami mendukung adanya keterbukaan dan pelibatan masyarakat dalam pembahasan RUU TPKS ini, kata Mika.

Kehadiran dua pemuda dalam dengar pendapat bersama para aktivis perempuan itu, mendapat perhatian dari Puan. “Baik sekali kalau semua, termasuk kaum lelaki juga ikut concern soal RUU TPKS, karena ini sebenarnya bukan hanya masalah perempuan dan anak, tapi masalah bangsa,” kata Puan.

Mika tentu bukan satu-satunya pria yang memiliki kepedulian atas dinamika yang terjadi terhadap perjalanan RUU TPKS ini. Ada banyak pria yang juga mendukung disahkannya RUU TPKS tersebut karena persoalan kekerasan seksual juga bisa dialami pria.

Menurut catatan Komnas Perempuan, ada 1 dari 10 laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual. Dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR pada Februari 2021 silam, Direktur Eksekutif Indonesia Judicial Research Society (IJRS) Dio Ashar pernah menyampaikan hasil studi kuantitatif yang dilakukan oleh organisasinya dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) yang melaporkan 33,3 persen laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual. Meski tidak sebanyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang jumlahnya mencapai lebih dari 66%, jumlah tersebut menjadi sangat signifikan bila merujuk pada perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa satu korban kekerasan sudah terlalu banyak.

Apresiasi atas pernyataan Puan yang menyatakan akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR juga dilontarkan oleh Usman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia. “Saya mengapresiasi langkah Ketua DPR jika pekan depan menetapkan RUU ini sebagai usul inisiatif yang diprioritaskan dan segera disahkan,” kata Usman. Menurutnya, banyak sekali warga masyarakat yang sudah berada dalam keadaan darurat kekerasan seksual. Usman bercerita bahwa Jumat (14/1) dini hari tadi saja, ia baru tiba dari perjalanan darat luar kota untuk membantu seorang perempuan yang baru mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. “Cukup parah. Bukan hanya kekerasan fisik biasa, atau kekerasan verbal dan mental saja. Tetapi nyaris semuanya, termasuk kekerasan seksual. Sang istri juga dipisahkan dari anak perempuan yang kini dibawa oleh suami tanpa kejelasan nasib anak dan lokasi keberadaannya. Kami sudah lapor ke pihak kepolisian, Polda Jabar dan Bareskrim, semoga ada tindakan hukum. Sebulan lalu saya membantu seorang ibu yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual di sebuah pesantren,” katanya.

Kondisi bahwa Indonesia mengalami kondisi darurat kekerasan seksual dan karenanya RUU TPKS menjadi sebuah urgensi untuk segera disahkan juga disampaikan oleh aktivis kesetaraan dan keragaman yang juga akademisi dari Departemen Ilmu Politik FISIP UI, Nur Iman Subono Ia dengan tegas mengatakan mendukung disegerakannya pengesahan RUU TPKS ini. “Apalagi RUU yang begitu urgen ini sudah tertunda lebih dari satu tahun,” katanya. Menurutnya, meski memang prioritas dan fokus penangan kekerasan seksual saat ini cenderung lebih berfokus untuk perempuan, sejatinya korban dan pelaku bisa siapa saja. “Jadi jelas, RUU ini sebenarnya buat kemaslahatan orang banyak,” cetusnya.

Politisi Budiman Sudjatmiko pun menyampaikan hal yang sama terkait perkembangan RUU TPKS ini. “Menurut saya, sudah benar yang dikatakan Ketua DPR bahwa RUU TPKS ini harus disegerakan. Kekerasan seksual yang terjadi yang biasanya disebabkan oleh hubungan relasi kuasa yang tidak setara ini rentan terjadi di lembaga apa pun. Sekuler, keagamaan, sipil, militer, bahkan keluarga. Apalagi, kasus kekerasan umumnya bersifat seperti gunung es. Yang muncul di permukaan hanya sebagian kecilnya saja, sementara kasus lain yang jumlahnya jauh lebih banyak, terkubur di bawah permukaan,” katanya.

Budiman dan Usman juga mengingatkan, perlunya memperhatikan dan melindungi kepentingan korban dalam setiap kasus kekerasan yang terjadi. Perlindungan korban ini pula yang menurut Usman, menjadi alasan perlunya RUU TPKS segera disahkan. “Terlalu lama penderitaan masyarakat kita berjalan tanpa perlindungan Negara dalam kasus kekerasan seksual. RUU ini hendak memberi landasan hukum bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan negara. Sebab penindakan dan pencegahan jenis kejahatan ini belum diatur dalam Undang-Undang lain. Padahal sangat penting bagi perlindungan hak asasi manusia, baik melalui penghukuman pelaku maupun perlindungan yang berbasis prinsip pencegahan terjadinya kekerasan seksual, serta pemulihan maupun pemenuhan hak-hak korban yang belum diatur dalam Undang-Undang lain,” ungkap Usman.”

Baik Nur Iman, Usman dan Budiman juga menampik pendapat segelintir kelompok yang menentang RUU TPKS ini. “Tidak ada pasal-pasal dalam RUU TPKS yang bisa dianggap pro perzinahan dan sebagainya. RUU ini secara khusus atau lex spesialis menangani kekerasan seksual dan fokus pada perlindungan korban, hukuman dan rehabilitasi pelaku supaya kekerasan tidak terjadi lagi. Korban sudah berjatuhan dan korbannya ini bisa siapa saja, lintas usia, kelas, etnis, agama, status sosial ekonomi dan lokasi. Karenanya RUU ini harus dikawal bersama sampai menjadi undang-undang,” katanya. Ia juga menyitir perspektif Hak Asasi Manusia yang memandang satu orang korban yang jatuh karena sebuah kasus kekerasan sudah lebih dari cukup. “Selebihnya hanya angka-angka. Toleransi kita harus nol untuk kasus-kasus kekerasan seksual,” Nur Iman menandaskan.

“Mereka yang menentang pasti kurang memahami esensi tindak pidana kekerasan seksual dan mengapa tidak adanya persetujuan dalam hubungan seksual itu merupakan kejahatan. Bahkan dalam pernikahan pun, hubungan seksual dengan paksaan itu jelas merupakan tindak kejahatan, yaitu perkosaan dalam hubungan pernikahan. Jika mereka pakai isu agama untuk menolak RUU ini, itu sangat keliru karena ajaran agama juga melarang kekerasan seksual. Hukum internasional juga melarang kekerasan seksual, bahkan jenis-jenis tertentu dari kekerasan seksual dapat dianggap sebagai pelanggaran berat HAM. Hukum pidana tentang zina dan kesusilaan yang diatur Undang-Undang lainnya sangat problematik dan harus diperbaiki. RUU ini adalah sebagian saja dari upaya perbaikan sistem perlindungan negara kepada kita semua, tanpa kecuali, termasuk anak cucu kita,” Usman menyatakan.

Senada dengan dua pendapat tersebut, Budiman pun menolak pendapat segelintir kelompok tersebut. “Jangan sampai kekolotan segelintir kelompok yang salah paham atau menyalahpahami RUU TPKS ini mempengaruhi pemikiran tentang urgensi untuk memberi ruang aman bagi kemanusiaan. Suara minor dari sedikit orang ini tak boleh malah menggagalkan ekspresi dan kebutuhan banyak orang,” tandasnya.

Continue Reading

Metro

Sinergi Komite dan Dinas Dikpora: Komitmen Bersama Memajukan Kualitas Pendidikan di SMPN 2 Galur

Published

on

By

KULON PROGO —karyapost.com, Komite SMP Negeri 2 Galur mengambil langkah progresif dan strategis demi mengawal hak belajar para siswa. Guna memperjuangkan solusi atas krisis kekurangan tenaga pendidik serta keterbatasan sarana prasarana (sapras), pengurus pleno Komite SMPN 2 Galur menggelar audiensi resmi dengan jajaran petinggi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kulon Progo pada Kamis, 2 Juli 2026.

Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komite SMPN 2 Galur, Priyo Santoso, serta didampingi penuh oleh jajaran pengurus inti, diterima langsung oleh Kepala Dinas Dikpora Kulon Progo, Nur Wahyudi, di Ruang Pertemuan Srikandi mulai pukul 09.00 WIB. Kehadiran formasi lengkap ini menegaskan keseriusan dan soliditas luar biasa dari wali murid dalam memperjuangkan masa depan pendidikan anak-anak di Galur.

Dalam pemaparannya yang lugas, Priyo Santoso menyuarakan kecemasan mendasar seluruh wali murid terkait ancaman kekosongan guru akibat masa pensiun massal tahun ini. Sekolah diperkirakan akan kehilangan 14 tenaga pendidik sekaligus, sebuah angka yang dinilai berdampak sistemik dan sangat mengganggu stabilitas belajar-mengajar di sekolah yang memiliki kapasitas 18 kelas tersebut.

Selain persoalan guru, komite juga mendesak perhatian serius pemerintah untuk merehabilitasi gedung dan pemenuhan fasilitas penunjang pendidikan lainnya yang sudah banyak mengalami kerusakan sehingga tidak lagi berfungsi optimal.

Tak kalah krusial, perhatian khusus juga ditegaskan bagi keberlangsungan Kelas Khusus Olahraga (KKO) di SMPN 2 Galur.

Komite meminta agar program pencetak atlet berprestasi ini tidak sekadar diposisikan sebagai pilot project kebijakan di atas kertas, melainkan harus dibarengi dengan fasilitasi dan dukungan riil yang memenuhi standar kebutuhan pengembangan bakat olahraga siswa, mengingat fasilitasi belakangan ini dirasakan kian menurun dibandingkan tahun-tahun awal pembentukannya.
Merespons draf kebutuhan tersebut, Kepala Dinas Dikpora Kulon Progo, Nur Wahyudi, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif proaktif Komite SMPN 2 Galur yang dinilai sangat langka dilakukan oleh komite sekolah lain.

Pihaknya menegaskan bahwa kekurangan tenaga pendidik memang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bersama di Kulon Progo, dan dinas berkomitmen penuh untuk mengupayakan pemenuhan kuota tersebut melalui pengajuan formasi ke tingkat pusat, mempermudah regulasi mutasi guru masuk daerah, hingga memaksimalkan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di sekolah prioritas seperti SMPN 2 Galur. Audiensi ini ditutup dengan kesepahaman bersama untuk terus mengawal komitmen pemenuhan fasilitas dan mutu pendidikan demi masa depan anak didik di Galur.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Deklarasi DPP Lembaga Nawacita Republik Indonesia, Satukan Semangat 45 Menuju Indonesia Adil, Makmur, dan Bermartabat

Published

on

By

Jakarta – Semangat perjuangan para pendiri bangsa kembali digaungkan melalui deklarasi berdirinya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Nawacita Republik Indonesia (LNRI). Organisasi ini hadir sebagai wadah yang menghimpun para tokoh bangsa dari berbagai latar belakang untuk bersama-sama berkontribusi dalam pembangunan nasional menuju Indonesia yang adil, makmur, dan bermartabat.

Deklarasi DPP LNRI mengusung tema “Dengan Semangat 45 Menuju Indonesia Adil dan Makmur”, yang menjadi landasan perjuangan organisasi dalam memperkuat persatuan, menjaga nilai-nilai Pancasila, serta mendukung terwujudnya cita-cita kemerdekaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Para pendiri menegaskan bahwa LNRI dibentuk sebagai organisasi yang berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara, dengan mengedepankan semangat gotong royong, kebersamaan, serta pengabdian kepada masyarakat. Kehadiran lembaga ini diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat dalam mendorong pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Adapun Dewan Pendiri DPP Lembaga Nawacita Republik Indonesia terdiri atas tokoh-tokoh nasional, yaitu:
Sultan Fuad Abdurrahman, Sultan Jambi.
Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, S.E., M.M.
H. A. Bahsar, S.H.
Marsekal Muda TNI (Purn.) Asep Chaerudin.
Dr. Deny Setyawan, S.H.

Dalam kesempatan tersebut, para pendiri menyampaikan komitmen untuk mengembangkan berbagai program di bidang pendidikan, sosial, ekonomi, kebangsaan, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan karakter generasi muda. Mereka juga menegaskan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah berbagai tantangan global yang semakin kompleks.

LNRI diharapkan menjadi wadah yang mampu melahirkan gagasan-gagasan konstruktif, mempererat sinergi antar-elemen bangsa, serta berperan aktif dalam menciptakan masyarakat yang sejahtera, berkeadilan, dan memiliki daya saing tinggi.

Melalui deklarasi ini, DPP Lembaga Nawacita Republik Indonesia mengajak seluruh anak bangsa untuk menghidupkan kembali semangat perjuangan 1945 sebagai inspirasi dalam membangun Indonesia yang maju, berdaulat, adil, dan makmur. Dengan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, cita-cita menuju Indonesia Emas dapat diwujudkan melalui persatuan, kerja keras, dan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.

Continue Reading

Metro

Pengajian Akbar dan Sholawat Siap Digelar di Ponpes Baiturrahman, Hadirkan Gus Muhammad Ulin Nuha, Gus Ahmad Syuja’i, dan Group Hadroh Shoutul Hijaz

Published

on

By

Kulon Progo – karyapost.com, Suasana religius penuh keberkahan akan menyelimuti Kabupaten Kulon Progo melalui penyelenggaraan Pengajian Akbar dan Sholawat yang akan berlangsung pada Kamis malam Jumat, 23 Juli 2026, mulai pukul 19.30 WIB hingga selesai, bertempat di Kompleks Pondok Pesantren Baiturrahman, Tubin, Sidorejo, Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan ini diproyeksikan menjadi salah satu agenda dakwah yang mempertemukan para ulama, habaib, santri, dan masyarakat umum dalam sebuah majelis ilmu yang mengedepankan nilai-nilai keislaman, persaudaraan, serta kecintaan kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW. Panitia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk hadir bersama keluarga dalam rangka memperbanyak ilmu, dzikir, dan sholawat sebagai bekal meraih keberkahan hidup di dunia maupun di akhirat.

Sebagai pembicara utama, Gus Muhammad Ulin Nuha dari Cilacap, Jawa Tengah, akan menyampaikan tausiyah keislaman yang diharapkan mampu memberikan pencerahan, memperkuat keimanan, serta menumbuhkan semangat untuk terus memperbaiki diri. Dikenal sebagai pendakwah muda yang santun dan komunikatif, kehadiran beliau menjadi salah satu daya tarik utama dalam kegiatan tersebut.
Selain itu, acara juga akan dihadiri oleh Gus Ahmad Syuja’i dari Pondok Pesantren Nurul Haromain, yang akan turut membersamai jalannya majelis. Kehadiran beliau diharapkan semakin menambah kekhidmatan acara sekaligus memperkuat pesan-pesan dakwah yang menyejukkan, mengajak umat untuk senantiasa menjaga persatuan, memperkokoh akhlak mulia, dan meningkatkan kualitas ibadah.

Kemeriahan acara akan semakin terasa dengan penampilan Group Hadroh Shoutul Hijaz, yang akan mengiringi majelis dengan lantunan sholawat kepada Nabi Muhammad SAW. Alunan rebana dan syair-syair pujian kepada Rasulullah diharapkan mampu menghadirkan suasana yang syahdu, menenangkan hati, serta membangkitkan kecintaan umat kepada Nabi Muhammad SAW.
Panitia menjelaskan bahwa Pengajian Akbar dan Sholawat bukan sekadar agenda rutin keagamaan, melainkan menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat yang religius, berakhlak mulia, serta memiliki kepedulian sosial yang tinggi. Di tengah berbagai tantangan kehidupan modern, majelis ilmu menjadi sarana penting untuk memperkuat nilai-nilai spiritual sekaligus mempererat tali silaturahmi antarsesama.

Momentum ini juga diharapkan menjadi wadah memperkokoh ukhuwah Islamiyah. Berkumpulnya masyarakat dari berbagai kalangan dalam satu majelis mencerminkan semangat persatuan yang menjadi kekuatan umat Islam. Melalui kegiatan seperti ini, masyarakat diajak untuk saling mengenal, saling mendoakan, dan saling menguatkan dalam kebaikan.
Tidak hanya memberikan manfaat secara spiritual, kegiatan ini juga diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi generasi muda agar semakin mencintai majelis ilmu dan menjadikan masjid maupun pondok pesantren sebagai pusat pembinaan karakter.

Kehadiran para ulama dan grup hadroh diharapkan mampu menumbuhkan semangat generasi muda untuk lebih dekat dengan Al-Qur’an, memperbanyak sholawat, serta mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Panitia berharap seluruh rangkaian acara dapat berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh keberkahan. Masyarakat dari Kulon Progo maupun wilayah sekitarnya diundang untuk hadir dan bersama-sama menyemarakkan majelis ini sebagai bentuk ikhtiar meningkatkan keimanan, memperluas wawasan keislaman, serta memohon keberkahan bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa.

Dengan semangat kebersamaan, Pengajian Akbar dan Sholawat di Pondok Pesantren Baiturrahman diharapkan menjadi momentum mempererat persaudaraan, memperkuat syiar Islam, dan menghadirkan kesejukan bagi seluruh jamaah yang hadir. Melalui ilmu, dzikir, dan sholawat, umat diajak untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT serta meneladani akhlak mulia Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari.

Jadwal Kegiatan:
Acara: Pengajian Akbar dan Sholawat
Hari/Tanggal: Kamis (Malam Jumat), 23 Juli 2026
Waktu: 19.30 WIB – selesai
Tempat: Kompleks Pondok Pesantren Baiturrahman, Tubin, Sidorejo, Lendah, Kulon Progo, DIY
Pembicara: Gus Muhammad Ulin Nuha (Cilacap, Jawa Tengah)
Bersama: Gus Ahmad Syuja’i (Ponpes Nurul Haromain) dan Group Hadroh Shoutul Hijaz.

“Mari hadir bersama, memperbanyak ilmu, mempererat silaturahmi, berdzikir dan bersholawat untuk meraih keberkahan hidup di dunia dan kebahagiaan di akhirat.”

Jurnalis Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Trending