Connect with us

Metro

Para Lelaki Pun Dukung RUU TPKS: Harus Segera Disahkan Sebab Satu Korban Saja Terlalu Banyak!

Published

on

JAKARTA – 14 Januari 2022 -Di antara para aktivis perempuan yang hadir dalam pertemuan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rabu (11/1/2022) pekan ini, dua lelaki muda berbalut jaket almamaternya duduk menyimak. Mika Simon Sibarani yang hadir bersama seorang rekannya dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegero sempat pula menyampaikan pendapat tentang Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). “Kasus kekerasan seksual terus meningkat eskalasi kasusnya di masyarakat, termasuk di kampus. Jadi kami sangat mendukung dan mengapresiasi penuh RUU TPKS yang menjadi RUU Inisiatif DPR sebab kita butuh RUU TPKS untuk menciptakan ruang aman yg bebas kekerasan seksual. Kami mendukung adanya keterbukaan dan pelibatan masyarakat dalam pembahasan RUU TPKS ini, kata Mika.

Kehadiran dua pemuda dalam dengar pendapat bersama para aktivis perempuan itu, mendapat perhatian dari Puan. “Baik sekali kalau semua, termasuk kaum lelaki juga ikut concern soal RUU TPKS, karena ini sebenarnya bukan hanya masalah perempuan dan anak, tapi masalah bangsa,” kata Puan.

Mika tentu bukan satu-satunya pria yang memiliki kepedulian atas dinamika yang terjadi terhadap perjalanan RUU TPKS ini. Ada banyak pria yang juga mendukung disahkannya RUU TPKS tersebut karena persoalan kekerasan seksual juga bisa dialami pria.

Menurut catatan Komnas Perempuan, ada 1 dari 10 laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual. Dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR pada Februari 2021 silam, Direktur Eksekutif Indonesia Judicial Research Society (IJRS) Dio Ashar pernah menyampaikan hasil studi kuantitatif yang dilakukan oleh organisasinya dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) yang melaporkan 33,3 persen laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual. Meski tidak sebanyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang jumlahnya mencapai lebih dari 66%, jumlah tersebut menjadi sangat signifikan bila merujuk pada perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa satu korban kekerasan sudah terlalu banyak.

Apresiasi atas pernyataan Puan yang menyatakan akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR juga dilontarkan oleh Usman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia. “Saya mengapresiasi langkah Ketua DPR jika pekan depan menetapkan RUU ini sebagai usul inisiatif yang diprioritaskan dan segera disahkan,” kata Usman. Menurutnya, banyak sekali warga masyarakat yang sudah berada dalam keadaan darurat kekerasan seksual. Usman bercerita bahwa Jumat (14/1) dini hari tadi saja, ia baru tiba dari perjalanan darat luar kota untuk membantu seorang perempuan yang baru mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. “Cukup parah. Bukan hanya kekerasan fisik biasa, atau kekerasan verbal dan mental saja. Tetapi nyaris semuanya, termasuk kekerasan seksual. Sang istri juga dipisahkan dari anak perempuan yang kini dibawa oleh suami tanpa kejelasan nasib anak dan lokasi keberadaannya. Kami sudah lapor ke pihak kepolisian, Polda Jabar dan Bareskrim, semoga ada tindakan hukum. Sebulan lalu saya membantu seorang ibu yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual di sebuah pesantren,” katanya.

Kondisi bahwa Indonesia mengalami kondisi darurat kekerasan seksual dan karenanya RUU TPKS menjadi sebuah urgensi untuk segera disahkan juga disampaikan oleh aktivis kesetaraan dan keragaman yang juga akademisi dari Departemen Ilmu Politik FISIP UI, Nur Iman Subono Ia dengan tegas mengatakan mendukung disegerakannya pengesahan RUU TPKS ini. “Apalagi RUU yang begitu urgen ini sudah tertunda lebih dari satu tahun,” katanya. Menurutnya, meski memang prioritas dan fokus penangan kekerasan seksual saat ini cenderung lebih berfokus untuk perempuan, sejatinya korban dan pelaku bisa siapa saja. “Jadi jelas, RUU ini sebenarnya buat kemaslahatan orang banyak,” cetusnya.

Politisi Budiman Sudjatmiko pun menyampaikan hal yang sama terkait perkembangan RUU TPKS ini. “Menurut saya, sudah benar yang dikatakan Ketua DPR bahwa RUU TPKS ini harus disegerakan. Kekerasan seksual yang terjadi yang biasanya disebabkan oleh hubungan relasi kuasa yang tidak setara ini rentan terjadi di lembaga apa pun. Sekuler, keagamaan, sipil, militer, bahkan keluarga. Apalagi, kasus kekerasan umumnya bersifat seperti gunung es. Yang muncul di permukaan hanya sebagian kecilnya saja, sementara kasus lain yang jumlahnya jauh lebih banyak, terkubur di bawah permukaan,” katanya.

Budiman dan Usman juga mengingatkan, perlunya memperhatikan dan melindungi kepentingan korban dalam setiap kasus kekerasan yang terjadi. Perlindungan korban ini pula yang menurut Usman, menjadi alasan perlunya RUU TPKS segera disahkan. “Terlalu lama penderitaan masyarakat kita berjalan tanpa perlindungan Negara dalam kasus kekerasan seksual. RUU ini hendak memberi landasan hukum bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan negara. Sebab penindakan dan pencegahan jenis kejahatan ini belum diatur dalam Undang-Undang lain. Padahal sangat penting bagi perlindungan hak asasi manusia, baik melalui penghukuman pelaku maupun perlindungan yang berbasis prinsip pencegahan terjadinya kekerasan seksual, serta pemulihan maupun pemenuhan hak-hak korban yang belum diatur dalam Undang-Undang lain,” ungkap Usman.”

Baik Nur Iman, Usman dan Budiman juga menampik pendapat segelintir kelompok yang menentang RUU TPKS ini. “Tidak ada pasal-pasal dalam RUU TPKS yang bisa dianggap pro perzinahan dan sebagainya. RUU ini secara khusus atau lex spesialis menangani kekerasan seksual dan fokus pada perlindungan korban, hukuman dan rehabilitasi pelaku supaya kekerasan tidak terjadi lagi. Korban sudah berjatuhan dan korbannya ini bisa siapa saja, lintas usia, kelas, etnis, agama, status sosial ekonomi dan lokasi. Karenanya RUU ini harus dikawal bersama sampai menjadi undang-undang,” katanya. Ia juga menyitir perspektif Hak Asasi Manusia yang memandang satu orang korban yang jatuh karena sebuah kasus kekerasan sudah lebih dari cukup. “Selebihnya hanya angka-angka. Toleransi kita harus nol untuk kasus-kasus kekerasan seksual,” Nur Iman menandaskan.

“Mereka yang menentang pasti kurang memahami esensi tindak pidana kekerasan seksual dan mengapa tidak adanya persetujuan dalam hubungan seksual itu merupakan kejahatan. Bahkan dalam pernikahan pun, hubungan seksual dengan paksaan itu jelas merupakan tindak kejahatan, yaitu perkosaan dalam hubungan pernikahan. Jika mereka pakai isu agama untuk menolak RUU ini, itu sangat keliru karena ajaran agama juga melarang kekerasan seksual. Hukum internasional juga melarang kekerasan seksual, bahkan jenis-jenis tertentu dari kekerasan seksual dapat dianggap sebagai pelanggaran berat HAM. Hukum pidana tentang zina dan kesusilaan yang diatur Undang-Undang lainnya sangat problematik dan harus diperbaiki. RUU ini adalah sebagian saja dari upaya perbaikan sistem perlindungan negara kepada kita semua, tanpa kecuali, termasuk anak cucu kita,” Usman menyatakan.

Senada dengan dua pendapat tersebut, Budiman pun menolak pendapat segelintir kelompok tersebut. “Jangan sampai kekolotan segelintir kelompok yang salah paham atau menyalahpahami RUU TPKS ini mempengaruhi pemikiran tentang urgensi untuk memberi ruang aman bagi kemanusiaan. Suara minor dari sedikit orang ini tak boleh malah menggagalkan ekspresi dan kebutuhan banyak orang,” tandasnya.

Continue Reading

Metro

WARGA KULON PROGO MERIAHKAN JALAN SEHAT DAN SENAM MASSAL DI PASAR WATES

Published

on

By

KULONPROGO , 3 Mei 2026, karyapost.com — Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai kegiatan Jalan Sehat dan Senam Massal yang digelar oleh para pedagang Pasar Wates bersama masyarakat sekitar.

Acara yang berlangsung meriah tersebut dipadati peserta dari berbagai kalangan hingga memenuhi jalan sepanjang kurang lebih 150 meter.

Kegiatan ini menjadi simbol kuatnya solidaritas dan kekompakan antara pedagang Pasar Wates dengan warga masyarakat.

Antusiasme peserta terlihat sejak pagi hari, ketika ribuan warga berkumpul mengikuti jalan sehat dan senam bersama dengan penuh kegembiraan.

Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Kulonprogo, Dr. R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc., M.M., Kepala Dinas Perdagangan Kulonprogo Ir. Bambang Tri Budi Harsono, M.M. beserta jajaran, Anggota DPRD Kulonprogo H. Suradi, S.T., M.T., Danramil Wates Kapten Inf. Winarto, Kapolsek Wates Kompol Ngadi, S.H., M.H., Kepala Dinas Perhubungan Drs. Ariadi, M.M., serta Lurah Wates Bambang Sunartito, S.IP.
Kehadiran para pejabat daerah tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap kegiatan positif yang mampu mempererat hubungan antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat.

Acara semakin semarak dengan pembagian berbagai hadiah doorprize menarik.

Hadiah utama berupa satu unit sepeda motor Honda Revo berhasil menjadi pusat perhatian peserta. Selain itu, panitia juga menyediakan hadiah lainnya seperti kulkas, mesin cuci, serta beragam hadiah menarik lainnya.

Tidak hanya itu, Anggota DPRD Kulonprogo H. Suradi, S.T., M.T. turut menyerahkan hadiah berupa sepeda gunung dari Partai Amanat Nasional sebagai bentuk dukungan dan apresiasi kepada masyarakat.

Panitia dan masyarakat juga menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada jajaran Polres kulon progo dan Polsek Wates yang telah membantu pengamanan, pengawalan dan kelancaran kegiatan sehingga acara dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

Momentum ini adalah semangat gotong royong dari paguyuban pedagang Pasar Wates untuk keseluruhan para  pedagang yang berada di Pasar Wates termasuk untuk masyarakat sekitar  ungkap salah satu dari panitia kegiatan bapak Hartono yang mempunyai usaha berjualan emas.

Ketua panitia Sagiman menyampaikan terimakasih untuk media Karya post dari jakarta yang sudah membantu kegiatan Liputan khususnya para sponsor yang sudah mendukung acara event ini dan diharapkan menjadi semangat kebersamaan, persaudaraan maupun kekompakan antar pedagang serta masyarakat dapat terus terjaga sekaligus menjadi sarana hiburan dan kebugaran bagi warga Kabupaten Kulonprogo begitu disampaikan kepada awak media.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

ANGKRINGAN PASAR WATES NIKMATNYA MASAKAN RUMAHAN DAN HANGATNYA Pasar SUASANA KEBERSAMAAN

Published

on

By

Wates, 3 Mei 2026, karyapost.com – Di tengah ramainya aktivitas pasar, hadir sebuah tempat makan sederhana dengan cita rasa luar biasa.

Angkringan Pasar Wates, pilihan favorit para pedagang, karyawan, dan masyarakat sekitar untuk menikmati hidangan lezat, hangat, dan menggugah selera.

Mengusung konsep masakan rumahan khas Nusantara, Angkringan Pasar Wates menyajikan menu favorit yang selalu dirindukan pelanggan. Mulai dari Sayur Lodeh dengan rasa gurih tradisional, dipadukan Sambel Terasi khas yang pedas nikmat dan bikin makan semakin lahap.

Bagi pecinta menu ayam, tersedia Ayam Goreng dan Ayam Geprek dengan cita rasa istimewa yang cocok dinikmati kapan saja dan tidak ketinggalan menu pelengkap seperti Telor Balado, Oseng-Oseng Kangkung, hingga hidangan segar seperti Puding dan Salad Sayur yang siap memanjakan lidah Anda.

Yang paling spesial, Angkringan Pasar Wates juga menghadirkan minuman tradisional andalan berupa Wedang Jahe Sereh Kunyit.

Racikan herbal hangat dengan aroma khas rempah alami ini dipercaya mampu menyegarkan tubuh dan menemani waktu istirahat Anda dengan penuh kenyamanan.

Dengan harga bersahabat, rasa berkualitas, serta pelayanan ramah penuh kekeluargaan, Angkringan Pasar Wates menjadi tempat makan yang pas untuk sarapan, makan siang, maupun santai bersama rekan dan keluarga.

Angkringan Pasar Wates
Murah, Nikmat, Mengenyangkan, dan Bikin Rindu Pulang.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

LAPANAN AHAD KLIWON PONPES NURUL HAROMAIN YOGYAKARTA BERLANGSUNG KHIDMAT DAN PENUH NASIHAT KEISLAMAN

Published

on

By

Yogyakarta, 3 Mei 2026, karyapost.com — Majelis Dzikir Wa Maulidur Rasul SAW dalam rangka Lapanan Ahad Kliwon Pengajian Pondok Pesantren Nurul Haromain Yogyakarta berlangsung dengan penuh kekhusyukan dan suasana religius pada Ahad pagi, 3 Mei 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut dihadiri jamaah Al Khidmah, wali santri, serta masyarakat sekitar yang antusias mengikuti rangkaian dzikir, maulid, dan tausiyah keislaman.

Acara yang digelar untuk umum ini menjadi momentum mempererat ukhuwah Islamiyah sekaligus menambah ilmu dan ketakwaan kepada Allah SWT. Jamaah tampak khidmat mengikuti lantunan dzikir dan sholawat yang menggema di lingkungan Pondok Pesantren Nurul Haromain Yogyakarta.

Dalam tausiyahnya, Kyai Abdullah Salam selaku Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Dholam, menyampaikan kisah kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Aziz sebagai teladan pemimpin yang adil, bijaksana, serta memiliki ketakwaan tinggi kepada Allah SWT. Beliau menjelaskan bahwa keberkahan suatu negeri dapat terwujud ketika seorang pemimpin menjalankan amanah dengan penuh kejujuran, keadilan, dan rasa tanggung jawab terhadap rakyatnya.

“Umar bin Abdul Aziz adalah contoh pemimpin yang mengutamakan keadilan dan takut kepada Allah SWT. Karena ketakwaannya, rakyat hidup dalam kemakmuran dan keberkahan,” tutur beliau dalam tausiyahnya.

Selain membahas kepemimpinan Islami, Kyai Abdullah Salam juga mengingatkan pentingnya menjaga sholat berjamaah sebagai bentuk ketaatan dan sarana membersihkan hati. Menurut beliau, ahli ibadah yang senantiasa menjaga hubungannya dengan Allah SWT akan memiliki hati yang lembut, bersih, serta membawa ketenangan dalam kehidupan bermasyarakat.

Beliau turut menekankan pentingnya akhlak mulia dalam aktivitas perdagangan dan kehidupan sehari-hari. Pedagang yang amanah, jujur, gemar bersedekah, serta mencari rezeki dengan cara halal akan menghadirkan keberkahan dalam kehidupan.

“Dunia akan menjadi indah apabila para pedagang berlaku amanah, jujur, suka bersedekah, dan menjaga keberkahan rezekinya,” pesan beliau di hadapan jamaah.

Melalui kegiatan rutin Ahad Kliwon ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memperkuat ibadah, menjaga akhlak, serta meneladani kepemimpinan Islami yang membawa kemaslahatan bagi umat.

Jurnalis Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Trending