Connect with us

Metro

Para Lelaki Pun Dukung RUU TPKS: Harus Segera Disahkan Sebab Satu Korban Saja Terlalu Banyak!

Published

on

JAKARTA – 14 Januari 2022 -Di antara para aktivis perempuan yang hadir dalam pertemuan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rabu (11/1/2022) pekan ini, dua lelaki muda berbalut jaket almamaternya duduk menyimak. Mika Simon Sibarani yang hadir bersama seorang rekannya dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegero sempat pula menyampaikan pendapat tentang Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). “Kasus kekerasan seksual terus meningkat eskalasi kasusnya di masyarakat, termasuk di kampus. Jadi kami sangat mendukung dan mengapresiasi penuh RUU TPKS yang menjadi RUU Inisiatif DPR sebab kita butuh RUU TPKS untuk menciptakan ruang aman yg bebas kekerasan seksual. Kami mendukung adanya keterbukaan dan pelibatan masyarakat dalam pembahasan RUU TPKS ini, kata Mika.

Kehadiran dua pemuda dalam dengar pendapat bersama para aktivis perempuan itu, mendapat perhatian dari Puan. “Baik sekali kalau semua, termasuk kaum lelaki juga ikut concern soal RUU TPKS, karena ini sebenarnya bukan hanya masalah perempuan dan anak, tapi masalah bangsa,” kata Puan.

Mika tentu bukan satu-satunya pria yang memiliki kepedulian atas dinamika yang terjadi terhadap perjalanan RUU TPKS ini. Ada banyak pria yang juga mendukung disahkannya RUU TPKS tersebut karena persoalan kekerasan seksual juga bisa dialami pria.

Menurut catatan Komnas Perempuan, ada 1 dari 10 laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual. Dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR pada Februari 2021 silam, Direktur Eksekutif Indonesia Judicial Research Society (IJRS) Dio Ashar pernah menyampaikan hasil studi kuantitatif yang dilakukan oleh organisasinya dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) yang melaporkan 33,3 persen laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual. Meski tidak sebanyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang jumlahnya mencapai lebih dari 66%, jumlah tersebut menjadi sangat signifikan bila merujuk pada perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa satu korban kekerasan sudah terlalu banyak.

Apresiasi atas pernyataan Puan yang menyatakan akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR juga dilontarkan oleh Usman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia. “Saya mengapresiasi langkah Ketua DPR jika pekan depan menetapkan RUU ini sebagai usul inisiatif yang diprioritaskan dan segera disahkan,” kata Usman. Menurutnya, banyak sekali warga masyarakat yang sudah berada dalam keadaan darurat kekerasan seksual. Usman bercerita bahwa Jumat (14/1) dini hari tadi saja, ia baru tiba dari perjalanan darat luar kota untuk membantu seorang perempuan yang baru mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. “Cukup parah. Bukan hanya kekerasan fisik biasa, atau kekerasan verbal dan mental saja. Tetapi nyaris semuanya, termasuk kekerasan seksual. Sang istri juga dipisahkan dari anak perempuan yang kini dibawa oleh suami tanpa kejelasan nasib anak dan lokasi keberadaannya. Kami sudah lapor ke pihak kepolisian, Polda Jabar dan Bareskrim, semoga ada tindakan hukum. Sebulan lalu saya membantu seorang ibu yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual di sebuah pesantren,” katanya.

Kondisi bahwa Indonesia mengalami kondisi darurat kekerasan seksual dan karenanya RUU TPKS menjadi sebuah urgensi untuk segera disahkan juga disampaikan oleh aktivis kesetaraan dan keragaman yang juga akademisi dari Departemen Ilmu Politik FISIP UI, Nur Iman Subono Ia dengan tegas mengatakan mendukung disegerakannya pengesahan RUU TPKS ini. “Apalagi RUU yang begitu urgen ini sudah tertunda lebih dari satu tahun,” katanya. Menurutnya, meski memang prioritas dan fokus penangan kekerasan seksual saat ini cenderung lebih berfokus untuk perempuan, sejatinya korban dan pelaku bisa siapa saja. “Jadi jelas, RUU ini sebenarnya buat kemaslahatan orang banyak,” cetusnya.

Politisi Budiman Sudjatmiko pun menyampaikan hal yang sama terkait perkembangan RUU TPKS ini. “Menurut saya, sudah benar yang dikatakan Ketua DPR bahwa RUU TPKS ini harus disegerakan. Kekerasan seksual yang terjadi yang biasanya disebabkan oleh hubungan relasi kuasa yang tidak setara ini rentan terjadi di lembaga apa pun. Sekuler, keagamaan, sipil, militer, bahkan keluarga. Apalagi, kasus kekerasan umumnya bersifat seperti gunung es. Yang muncul di permukaan hanya sebagian kecilnya saja, sementara kasus lain yang jumlahnya jauh lebih banyak, terkubur di bawah permukaan,” katanya.

Budiman dan Usman juga mengingatkan, perlunya memperhatikan dan melindungi kepentingan korban dalam setiap kasus kekerasan yang terjadi. Perlindungan korban ini pula yang menurut Usman, menjadi alasan perlunya RUU TPKS segera disahkan. “Terlalu lama penderitaan masyarakat kita berjalan tanpa perlindungan Negara dalam kasus kekerasan seksual. RUU ini hendak memberi landasan hukum bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan negara. Sebab penindakan dan pencegahan jenis kejahatan ini belum diatur dalam Undang-Undang lain. Padahal sangat penting bagi perlindungan hak asasi manusia, baik melalui penghukuman pelaku maupun perlindungan yang berbasis prinsip pencegahan terjadinya kekerasan seksual, serta pemulihan maupun pemenuhan hak-hak korban yang belum diatur dalam Undang-Undang lain,” ungkap Usman.”

Baik Nur Iman, Usman dan Budiman juga menampik pendapat segelintir kelompok yang menentang RUU TPKS ini. “Tidak ada pasal-pasal dalam RUU TPKS yang bisa dianggap pro perzinahan dan sebagainya. RUU ini secara khusus atau lex spesialis menangani kekerasan seksual dan fokus pada perlindungan korban, hukuman dan rehabilitasi pelaku supaya kekerasan tidak terjadi lagi. Korban sudah berjatuhan dan korbannya ini bisa siapa saja, lintas usia, kelas, etnis, agama, status sosial ekonomi dan lokasi. Karenanya RUU ini harus dikawal bersama sampai menjadi undang-undang,” katanya. Ia juga menyitir perspektif Hak Asasi Manusia yang memandang satu orang korban yang jatuh karena sebuah kasus kekerasan sudah lebih dari cukup. “Selebihnya hanya angka-angka. Toleransi kita harus nol untuk kasus-kasus kekerasan seksual,” Nur Iman menandaskan.

“Mereka yang menentang pasti kurang memahami esensi tindak pidana kekerasan seksual dan mengapa tidak adanya persetujuan dalam hubungan seksual itu merupakan kejahatan. Bahkan dalam pernikahan pun, hubungan seksual dengan paksaan itu jelas merupakan tindak kejahatan, yaitu perkosaan dalam hubungan pernikahan. Jika mereka pakai isu agama untuk menolak RUU ini, itu sangat keliru karena ajaran agama juga melarang kekerasan seksual. Hukum internasional juga melarang kekerasan seksual, bahkan jenis-jenis tertentu dari kekerasan seksual dapat dianggap sebagai pelanggaran berat HAM. Hukum pidana tentang zina dan kesusilaan yang diatur Undang-Undang lainnya sangat problematik dan harus diperbaiki. RUU ini adalah sebagian saja dari upaya perbaikan sistem perlindungan negara kepada kita semua, tanpa kecuali, termasuk anak cucu kita,” Usman menyatakan.

Senada dengan dua pendapat tersebut, Budiman pun menolak pendapat segelintir kelompok tersebut. “Jangan sampai kekolotan segelintir kelompok yang salah paham atau menyalahpahami RUU TPKS ini mempengaruhi pemikiran tentang urgensi untuk memberi ruang aman bagi kemanusiaan. Suara minor dari sedikit orang ini tak boleh malah menggagalkan ekspresi dan kebutuhan banyak orang,” tandasnya.

Continue Reading

Metro

FTPI Restui Promotor Maluku Gelar Sabuk Emas Presiden RI ke-III di Era Prabowo

Published

on

By

Jakarta – Federasi Tinju Profesional Indonesia (FTPI) memastikan Sabuk Emas Presiden RI ke-III akan digelar di era Presiden Prabowo Subianto. Untuk hajatan bergengsi itu, FTPI resmi mendukung Nikolas Johan Kilikily, SH., MH, promotor Pattimura Internasional Big Fight dari Maluku Barat Daya Promotion.

Kepastian dukungan disampaikan langsung oleh pencetus Sabuk Emas Presiden RI, Yance Rahayaan, http://S.Sos. Ia menegaskan langkah ini diambil setelah event Pattimura Internasional Big Fight 2026 tuntas digelar. “FTPI selaku pencetus akan mengantar promotor dari Maluku ini menuju Sabuk Emas Presiden RI ke-III,” ujar Yance yang juga menjabat Ketua Dewan Pengawas FTPI Pusat.

Sabuk Emas Presiden RI merupakan ajang tertinggi tinju profesional di tanah air. Sebelumnya, sabuk pertama diperebutkan pada 2016 di Gedung Balai Sarbini, Jakarta. Edisi kedua menyusul pada 2018 di Gedung Aneka Bhakti Kemensos RI. Kedua event tersebut lahir di era Presiden Joko Widodo atas prakarsa Yance Rahayaan.

Ketua Umum FTPI Pusat Neneng A Tuty, SH menyatakan pihaknya akan segera mengambil langkah administratif. “Setelah Pattimura Internasional Big Fight selesai dan berhasil, FTPI akan menyurati Presiden dan Menpora. Kami mengusulkan Sabuk Emas Presiden RI ke-III dilaksanakan dengan promotor Nikolas Johan Kilikily,” tegas Neneng,

Menurut Yance, penunjukan promotor asal Maluku itu bukan tanpa alasan. Nikolas dinilai memiliki rekam jejak kuat dalam pembinaan tinju nasional. “Beliau punya jiwa kepahlawanan Pattimura Muda Lawamena Haulala dan integritas tinggi. Komitmennya untuk tinju Indonesia tidak diragukan,” kata Yance, alumni FISIP Universitas Prof. Dr. Moestopo Jakarta.

Dengan dukungan penuh FTPI, Sabuk Emas Presiden RI ke-III diproyeksikan menjadi panggung kebangkitan tinju nasional sekaligus pembuktian kapasitas promotor daerah di level tertinggi.

Continue Reading

Metro

Muslim Tionghoa Gelar Acara Halal Bihalal di Masjid Lautze

Published

on

By

Jakarta – Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan mewarnai kegiatan Halal Bihalal Muslim Tionghoa bersama Gubernur DKI Jakarta yang digelar di Masjid Lautze, Jumat (16/04/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat ukhuwah Islamiyah sekaligus memperkuat persatuan lintas budaya di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

Ketua Panitia sekaligus Ketua DKM Masjid Lautze, Hans Ahmad Yamin, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara tersebut. Ia menjelaskan bahwa kehadiran Gubernur DKI Jakarta pada hari Jumat menjadi kesempatan istimewa yang tidak ingin dilewatkan.

“Momentum ini kami manfaatkan bukan hanya untuk Halal Bihalal, tetapi juga sebagai jembatan silaturahmi antara pemimpin daerah dengan jamaah, khususnya komunitas Muslim Tionghoa,” ujarnya.

Menurut Hans, kegiatan ini juga membawa pesan penting tentang ukhuwah lintas budaya. Ia menyoroti masih adanya “blind spot” atau kesenjangan persepsi di masyarakat terkait identitas Muslim Tionghoa.

“Masih ada anggapan bahwa mayoritas Muslim identik dengan pribumi, sementara etnis Tionghoa identik dengan non-Muslim. Padahal, jika melihat sejarah, peran Muslim Tionghoa dalam perkembangan Islam dan perjuangan bangsa Indonesia sangat signifikan,” jelasnya.

Ia juga menyinggung pentingnya membuka kembali narasi sejarah yang selama ini kurang terekspos, termasuk kontribusi tokoh-tokoh Muslim Tionghoa dalam masa perjuangan kemerdekaan.

Acara ini turut dihadiri oleh jamaah dari berbagai latar belakang, termasuk Muslim Tionghoa dari berbagai daerah seperti Bandung dan Cirebon, serta tamu dari luar negeri.

Kehadiran mereka menunjukkan bahwa komunitas Muslim Tionghoa memiliki jaringan yang luas dan tersebar di berbagai wilayah.

Menariknya, momen kebersamaan terjadi usai salat Jumat, ketika Gubernur DKI Jakarta berinteraksi langsung dengan jamaah. Ia menyampaikan apresiasi atas undangan tersebut dan mengaku terkesan dengan antusiasme serta keberagaman yang hadir.

“Beliau sangat senang dan mengaku tidak menyangka bahwa selain Muslim Tionghoa WNI, juga hadir Muslim dari Tiongkok yang cukup banyak,” ungkap Hans.

Kegiatan Halal Bihalal ini, meskipun digelar di penghujung bulan Syawal, tetap menjadi ajang yang bermakna dalam mempererat tali persaudaraan.

Semangat kebersamaan yang terbangun diharapkan dapat terus memperkuat persatuan bangsa di tengah keberagaman.

“Di atas bumi Allah, kita semua bersaudara dalam iman. Tidak ada sekat budaya yang dapat memisahkan ukhuwah,” tutup Hans

Continue Reading

Metro

Tani Merdeka Indonesia Bersama Aliansi Masyarakat Petani Menyampai kan Sikap Tegas Desak Penegakan Hukum atas Pernyataan Feri Amsari Soal Swasembada Pangan

Published

on

By

Jakarta – Tani Merdeka Indonesia bersama Aliansi Masyarakat Petani menyampaikan sikap tegas atas pernyataan Feri Amsari yang menyebut keberhasilan swasembada pangan sebagai “kebohongan publik”.

Pernyataan tersebut dinilai tidak berdasar, menyesatkan, serta berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Koordinator Aksi, Aiman Adnan, menegaskan bahwa narasi tersebut tidak hanya merusak kepercayaan publik terhadap upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional, tetapi juga melukai kerja keras petani dan pedagang di seluruh Indonesia.

“Pernyataan seperti ini tidak hanya menyesatkan, tetapi juga merendahkan kerja keras petani dan pedagang di seluruh Indonesia.

Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas,” ujar Aiman.

Menurutnya, tudingan yang tidak berbasis data berpotensi memicu keresahan publik, memecah belah persatuan bangsa, serta menyesatkan informasi yang diterima masyarakat.

Oleh karena itu, pihaknya meminta Kepolisian untuk segera mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai menyebarkan informasi yang tidak benar.

Dalam pernyataan sikapnya, Tani Merdeka Indonesia dan Aliansi Masyarakat Petani menegaskan bahwa keberhasilan swasembada pangan merupakan capaian nyata yang dirasakan langsung oleh petani dan pedagang di berbagai daerah. Mereka juga menilai pernyataan yang menyebut sebaliknya sebagai bentuk provokasi yang berpotensi menciptakan kegaduhan publik.

Aliansi turut menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan dan ketahanan pangan nasional, serta mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Sebagai dasar, aliansi memaparkan data dari Badan Pangan Nasional yang menunjukkan bahwa Indonesia berhasil mencapai swasembada beras pada tahun 2025 dengan produksi mencapai 34,71 juta ton, meningkat 13,36 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Capaian tersebut menghasilkan surplus beras sebesar 3,52 juta ton, sehingga Indonesia tidak melakukan impor beras konsumsi sepanjang tahun 2025.

“Ini bukan sekadar klaim. Ini fakta di lapangan. Produksi meningkat, stok tersedia, dan masyarakat bisa mengakses pangan dengan baik,” tegas Aiman.

Lebih lanjut, Tani Merdeka Indonesia dan Aliansi Masyarakat Petani menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan kedaulatan dan ketahanan pangan nasional.

Mereka juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta tetap menjaga persatuan. Para petani dan pedagang diminta tetap solid dan tidak terprovokasi oleh narasi yang dinilai menyesatkan.

Aiman menegaskan bahwa setiap pernyataan di ruang publik seharusnya disampaikan secara bertanggung jawab dan berbasis data, khususnya terkait isu strategis seperti pangan.

“Petani dan pedagang akan terus berada di garis depan menjaga pangan negeri. Kami tidak akan diam ketika kerja keras kami direndahkan oleh informasi yang tidak benar,” pungkasnya

Continue Reading

Trending