Connect with us

Metro

Para Lelaki Pun Dukung RUU TPKS: Harus Segera Disahkan Sebab Satu Korban Saja Terlalu Banyak!

Published

on

JAKARTA – 14 Januari 2022 -Di antara para aktivis perempuan yang hadir dalam pertemuan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rabu (11/1/2022) pekan ini, dua lelaki muda berbalut jaket almamaternya duduk menyimak. Mika Simon Sibarani yang hadir bersama seorang rekannya dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegero sempat pula menyampaikan pendapat tentang Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). “Kasus kekerasan seksual terus meningkat eskalasi kasusnya di masyarakat, termasuk di kampus. Jadi kami sangat mendukung dan mengapresiasi penuh RUU TPKS yang menjadi RUU Inisiatif DPR sebab kita butuh RUU TPKS untuk menciptakan ruang aman yg bebas kekerasan seksual. Kami mendukung adanya keterbukaan dan pelibatan masyarakat dalam pembahasan RUU TPKS ini, kata Mika.

Kehadiran dua pemuda dalam dengar pendapat bersama para aktivis perempuan itu, mendapat perhatian dari Puan. “Baik sekali kalau semua, termasuk kaum lelaki juga ikut concern soal RUU TPKS, karena ini sebenarnya bukan hanya masalah perempuan dan anak, tapi masalah bangsa,” kata Puan.

Mika tentu bukan satu-satunya pria yang memiliki kepedulian atas dinamika yang terjadi terhadap perjalanan RUU TPKS ini. Ada banyak pria yang juga mendukung disahkannya RUU TPKS tersebut karena persoalan kekerasan seksual juga bisa dialami pria.

Menurut catatan Komnas Perempuan, ada 1 dari 10 laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual. Dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR pada Februari 2021 silam, Direktur Eksekutif Indonesia Judicial Research Society (IJRS) Dio Ashar pernah menyampaikan hasil studi kuantitatif yang dilakukan oleh organisasinya dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) yang melaporkan 33,3 persen laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual. Meski tidak sebanyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang jumlahnya mencapai lebih dari 66%, jumlah tersebut menjadi sangat signifikan bila merujuk pada perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa satu korban kekerasan sudah terlalu banyak.

Apresiasi atas pernyataan Puan yang menyatakan akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR juga dilontarkan oleh Usman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia. “Saya mengapresiasi langkah Ketua DPR jika pekan depan menetapkan RUU ini sebagai usul inisiatif yang diprioritaskan dan segera disahkan,” kata Usman. Menurutnya, banyak sekali warga masyarakat yang sudah berada dalam keadaan darurat kekerasan seksual. Usman bercerita bahwa Jumat (14/1) dini hari tadi saja, ia baru tiba dari perjalanan darat luar kota untuk membantu seorang perempuan yang baru mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. “Cukup parah. Bukan hanya kekerasan fisik biasa, atau kekerasan verbal dan mental saja. Tetapi nyaris semuanya, termasuk kekerasan seksual. Sang istri juga dipisahkan dari anak perempuan yang kini dibawa oleh suami tanpa kejelasan nasib anak dan lokasi keberadaannya. Kami sudah lapor ke pihak kepolisian, Polda Jabar dan Bareskrim, semoga ada tindakan hukum. Sebulan lalu saya membantu seorang ibu yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual di sebuah pesantren,” katanya.

Kondisi bahwa Indonesia mengalami kondisi darurat kekerasan seksual dan karenanya RUU TPKS menjadi sebuah urgensi untuk segera disahkan juga disampaikan oleh aktivis kesetaraan dan keragaman yang juga akademisi dari Departemen Ilmu Politik FISIP UI, Nur Iman Subono Ia dengan tegas mengatakan mendukung disegerakannya pengesahan RUU TPKS ini. “Apalagi RUU yang begitu urgen ini sudah tertunda lebih dari satu tahun,” katanya. Menurutnya, meski memang prioritas dan fokus penangan kekerasan seksual saat ini cenderung lebih berfokus untuk perempuan, sejatinya korban dan pelaku bisa siapa saja. “Jadi jelas, RUU ini sebenarnya buat kemaslahatan orang banyak,” cetusnya.

Politisi Budiman Sudjatmiko pun menyampaikan hal yang sama terkait perkembangan RUU TPKS ini. “Menurut saya, sudah benar yang dikatakan Ketua DPR bahwa RUU TPKS ini harus disegerakan. Kekerasan seksual yang terjadi yang biasanya disebabkan oleh hubungan relasi kuasa yang tidak setara ini rentan terjadi di lembaga apa pun. Sekuler, keagamaan, sipil, militer, bahkan keluarga. Apalagi, kasus kekerasan umumnya bersifat seperti gunung es. Yang muncul di permukaan hanya sebagian kecilnya saja, sementara kasus lain yang jumlahnya jauh lebih banyak, terkubur di bawah permukaan,” katanya.

Budiman dan Usman juga mengingatkan, perlunya memperhatikan dan melindungi kepentingan korban dalam setiap kasus kekerasan yang terjadi. Perlindungan korban ini pula yang menurut Usman, menjadi alasan perlunya RUU TPKS segera disahkan. “Terlalu lama penderitaan masyarakat kita berjalan tanpa perlindungan Negara dalam kasus kekerasan seksual. RUU ini hendak memberi landasan hukum bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan negara. Sebab penindakan dan pencegahan jenis kejahatan ini belum diatur dalam Undang-Undang lain. Padahal sangat penting bagi perlindungan hak asasi manusia, baik melalui penghukuman pelaku maupun perlindungan yang berbasis prinsip pencegahan terjadinya kekerasan seksual, serta pemulihan maupun pemenuhan hak-hak korban yang belum diatur dalam Undang-Undang lain,” ungkap Usman.”

Baik Nur Iman, Usman dan Budiman juga menampik pendapat segelintir kelompok yang menentang RUU TPKS ini. “Tidak ada pasal-pasal dalam RUU TPKS yang bisa dianggap pro perzinahan dan sebagainya. RUU ini secara khusus atau lex spesialis menangani kekerasan seksual dan fokus pada perlindungan korban, hukuman dan rehabilitasi pelaku supaya kekerasan tidak terjadi lagi. Korban sudah berjatuhan dan korbannya ini bisa siapa saja, lintas usia, kelas, etnis, agama, status sosial ekonomi dan lokasi. Karenanya RUU ini harus dikawal bersama sampai menjadi undang-undang,” katanya. Ia juga menyitir perspektif Hak Asasi Manusia yang memandang satu orang korban yang jatuh karena sebuah kasus kekerasan sudah lebih dari cukup. “Selebihnya hanya angka-angka. Toleransi kita harus nol untuk kasus-kasus kekerasan seksual,” Nur Iman menandaskan.

“Mereka yang menentang pasti kurang memahami esensi tindak pidana kekerasan seksual dan mengapa tidak adanya persetujuan dalam hubungan seksual itu merupakan kejahatan. Bahkan dalam pernikahan pun, hubungan seksual dengan paksaan itu jelas merupakan tindak kejahatan, yaitu perkosaan dalam hubungan pernikahan. Jika mereka pakai isu agama untuk menolak RUU ini, itu sangat keliru karena ajaran agama juga melarang kekerasan seksual. Hukum internasional juga melarang kekerasan seksual, bahkan jenis-jenis tertentu dari kekerasan seksual dapat dianggap sebagai pelanggaran berat HAM. Hukum pidana tentang zina dan kesusilaan yang diatur Undang-Undang lainnya sangat problematik dan harus diperbaiki. RUU ini adalah sebagian saja dari upaya perbaikan sistem perlindungan negara kepada kita semua, tanpa kecuali, termasuk anak cucu kita,” Usman menyatakan.

Senada dengan dua pendapat tersebut, Budiman pun menolak pendapat segelintir kelompok tersebut. “Jangan sampai kekolotan segelintir kelompok yang salah paham atau menyalahpahami RUU TPKS ini mempengaruhi pemikiran tentang urgensi untuk memberi ruang aman bagi kemanusiaan. Suara minor dari sedikit orang ini tak boleh malah menggagalkan ekspresi dan kebutuhan banyak orang,” tandasnya.

Continue Reading

Metro

IP-KI Perkuat Semangat Kebangsaan, Riyanto S.H. Serahkan Profil dan AD/ART kepada Dandim Kulon Progo Letkol Inf Dyan Niti Sukma

Published

on

By

Kulon Progo — karyapost.com, Semangat nasionalisme dan pengabdian kepada bangsa kembali diteguhkan melalui kegiatan silaturahmi Ormas Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IP-KI) dengan jajaran Kodim Kulon Progo.

Dalam kesempatan tersebut, Riyanto, S.H. menyerahkan dokumen profil organisasi serta AD/ART IP-KI kepada Dandim Kulon Progo Tahun 2026, Letkol Inf Dyan Niti Sukma, S.I.P., M.Han.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Firmanda Dedi Wibowo selaku pengurus DPC IP-KI Wilayah Kabupaten Kulon Progo sebagai bentuk dukungan dan komitmen dalam memperkuat eksistensi organisasi serta menjalin sinergi dengan berbagai elemen bangsa, khususnya TNI.

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh rasa kekeluargaan sebagai bentuk penguatan komunikasi serta sinergi antara organisasi kemasyarakatan dengan TNI dalam menjaga persatuan dan nilai-nilai kebangsaan.

Dalam penyampaiannya, Riyanto, S.H. menjelaskan bahwa IP-KI merupakan wadah perjuangan para pendukung, pembela, penegak, dan pengisi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.

IP-KI telah tumbuh dan berkembang mengikuti dinamika perjalanan bangsa yang penuh tantangan, hambatan, sekaligus keberhasilan. Semenjak terjadinya fusi partai politik pada masa lalu, maka IP-KI dalam kedudukannya sebagai partai politik secara resmi berakhir.

Namun demikian, para eksponen IP-KI tetap konsisten dan konsekuen memperjuangkan nilai-nilai perjuangan organisasi sesuai Jati Diri IP-KI dalam berbagai profesi maupun lingkungan pengabdian masing-masing.

Kebangkitan kembali IP-KI melalui Kongres ke-VI tahun 1994 menjadi tonggak penting organisasi untuk kembali kepada jati dirinya. Sejak saat itu, IP-KI meneguhkan perannya sebagai organisasi kemasyarakatan yang menjunjung tinggi nasionalisme, semangat perjuangan, dan pengabdian kepada bangsa serta negara.

IP-KI juga mengembangkan kemitraan strategis dengan ABRI, kemitraan korektif konstruktif dengan pemerintah, serta kemitraan politik dengan organisasi sosial politik yang disahkan pemerintah.

Sebagai organisasi kemasyarakatan, keberadaan IP-KI berlandaskan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

IP-KI menegaskan diri sebagai organisasi non-partai, independen, non-afiliasi, non-politik praktis, dan terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki semangat perjuangan dan pengabdian terhadap tanah air.

Legalitas organisasi juga semakin diperkuat melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia tentang pengesahan pendirian perkumpulan Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IP-KI) dengan Nomor AHU-0008507.AH.01.07 Tahun 2023.

Sementara itu, Letkol Inf Dyan Niti Sukma, S.I.P., M.Han. menyambut baik penyerahan profil dan AD/ART tersebut serta mengapresiasi semangat perjuangan yang terus dijaga oleh keluarga besar IP-KI dalam mengisi kemerdekaan melalui pengabdian nyata kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Pertemuan tersebut menjadi simbol semangat persatuan dan komitmen bersama untuk terus melanjutkan perjuangan bangsa di tengah tantangan zaman.

“Teruskan Perjuangan, Mengisi Kemerdekaan, dengan Pembangunan yang Tiada Tanpa Tantangan, Tiada Tanpa Pengorbanan, dan Tiada Mengenal Akhir.”

Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan taufik dan hidayah-Nya kepada seluruh anak bangsa dalam melanjutkan pengabdian kepada nusa, bangsa, dan tanah air Indonesia tercinta. Amin.

Jurnalis Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

Dr. R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc., M.M Terpilih Menjadi Ketua RAPI Wilayah 03 Kulon Progo Daerah istimewa Yogyakarta

Published

on

By

Kulon Progo — karyapost.com, Musyawarah Wilayah Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Kabupaten Kulon Progo yang berlangsung pada Minggu, 24 Mei 2026 pukul.08.00 wib-selesai, bertempat Pendopo Sastro Pawiro, Gunung Gempal, Giripeni, Wates, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta,berjalan dengan penuh semangat kebersamaan dan kekeluargaan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh RM Nurdi Antoro selaku Ketua RAPI Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan organisasi komunikasi relawan di tingkat wilayah.

Dalam kegiatan tersebut,Dr. R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc., M.M terpilih secara aklamasi sebagai Ketua RAPI Wilayah Kabupaten Kulon Progo dan mendapat dukungan luas dari para anggota RAPI Wilayah 03 Kulon progo,Sementara itu, Bupati Kulon Progo sebagai unsur pembina dalam organisasi RAPI Wilayah 03 Kabupaten Kulon Progo.

Dalam wawancara bersama media, perwakilan panitia, Kang Parto 12 HKP menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan berbagai pihak terhadap kegiatan musyawarah wilayah tersebut kemudian menjelaskan acara dimulai sejak pukul 08.00 WIB itu diawali dengan rapat organisasi, pembahasan AD/ART, laporan kepengurusan sebelumnya hingga proses pemilihan ketua baru , “Pada kesempatan hari ini kami baru saja melaksanakan musyawarah wilayah atau pemilihan Ketua RAPI yang baru dan Alhamdulillah, Dr. R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc., M.M terpilih menjadi Ketua RAPI Wilayah Kabupaten Kulon Progo,” ujar Kang Parto dalam wawancara tersebut.

Disebutkan pula bahwa setiap RAPI lokal di wilayah 03 Kulon Progo mengirimkan perwakilan guna memberikan dukungan dalam proses pemilihan kemudian kehadiran para anggota dari berbagai lokal menunjukkan soliditas dan kekompakan organisasi dalam menentukan arah kepengurusan ke depan.

Selain agenda pemilihan ketua, kegiatan juga diisi dengan serah terima laporan kepengurusan lama serta pembahasan program organisasi yang akan dijalankan pada periode mendatang dan  RAPI Wilayah 03 Kulon Progo diharapkan terus menjadi organisasi relawan yang komunikasi senantiasa aktif membantu kegiatan masyarakat terutama dalam kegiatan sosial, kemanusiaan, dan kebencanaan.

Dalam kesempatan tersebut para pengurus maupun anggota RAPI Wilayah 03 Kulon Progo menaruh harapan besar kepada kepemimpinan Dr. R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc., M.M. karena Sosoknya dinilai memiliki jiwa relawan yang telah tumbuh dan mengalir sejak masa muda kemudian kedekatan beliau dengan kegiatan sosial dan kebencanaan membuat kehadirannya di tengah keluarga besar RAPI terasa seperti kembali berkumpul bersama teman-teman seperjuangan dalam pengabdian kepada masyarakat.

Kehadiran beliau RM Nurdi Antoro sebagai Ketua RAPI Daerah Istimewa Yogyakarta juga menjadi dorongan moral bagi kepengurusan baru agar terus membangun koordinasi dan sinergi organisasi, baik di tingkat wilayah maupun daerah, demi memperkuat fungsi komunikasi sosial dan kebencanaan di tengah masyarakat tentunya
dengan dukungan pembina dari Bupati Kulon Progo.

Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial itu diharapkan mampu menjadi energi baru bagi pengurus RAPI Wilayah 03 Kulon Progo untuk semakin aktif, solid, dan profesional dalam menjalankan tugas-tugas kerelawanan di tengah masyarakat.

Arismawan dari Pengurus RAPI Wilayah 03 Kulon Progo mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pembina serta anggota RAPI Wilayah 03 Kulon Progo yang terus mendukung berkembangnya organisasi relawan ini agar semakin bermanfaat bagi masyarakat begitu disampaikan kepada awak media.

Suasana musyawarah berlangsung tertib, hangat, dan penuh rasa persaudaraan kemudian dengan terpilihnya ketua baru diharapkan RAPI Wilayah 03  Kabupaten Kulon Progo dapat semakin memperkuat sinergi antar anggota serta meningkatkan kontribusi nyata bagi masyarakat luas demi mendukung komunikasi dan pelayanan sosial di berbagai situasi kemasyarakatan maupun kebencanaan pada umumnya.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Aidil Armi Muhammad Nahkodai KALUNI UNINDRA 2026–2029, Fokus Bangun Database Alumni dan Perkuat Organisasi

Published

on

By

Jakarta – Aidil Armi Muhammad Ketua terpilih Keluarga Alumni Universitas Indraprasta PGRI (KALUNI UNINDRA) periode 2026–2029, menegaskan komitmennya untuk membangun sistem pendataan alumni yang terintegrasi serta memperkuat fondasi organisasi alumni sebagai langkah awal kepengurusan baru.

Hal tersebut disampaikan Aidil usai terpilih dalam Musyawarah Besar (Mubes) KALUNI UNINDRA yang berlangsung di Aula Gedung Guru Kampus Ranco, Jakarta Selatan, Minggu (24/5/2026).

Aidil mengaku bersyukur dan bahagia atas hasil yang diraih setelah melalui proses panjang sejak tahapan pendaftaran hingga pemilihan berlangsung.

“Alhamdulillah mendapatkan hasil yang cukup baik dan menjadi bagian dari apa yang kami impikan. Effort dari awal pendaftaran sampai sekarang cukup luar biasa. Kami dari tim merasa sangat bersyukur,” ujarnya.

Dalam program kerja awal kepengurusan, Aidil menegaskan bahwa pembenahan sistem database alumni akan menjadi prioritas utama melalui pengembangan website dan sistem pendataan yang terintegrasi.

Menurutnya, sejak berdirinya Universitas Indraprasta PGRI, data alumni belum pernah tersatukan secara menyeluruh sehingga menjadi pekerjaan rumah besar bagi kepengurusan baru.

“Selama Unindra berdiri, data alumni belum pernah tersatukan secara menyeluruh. Karena itu pekerjaan rumah terbesar kami adalah menyatukan data alumni,” jelasnya.

Ia mengakui proses penarikan data alumni dari awal berdirinya kampus hingga saat ini bukan hal mudah. Oleh sebab itu, pihaknya akan memfokuskan pendataan alumni mulai dari sekarang, sementara data lama akan dipetakan secara bertahap.

“Kami akan fokus terlebih dahulu pada pendataan alumni mulai hari ini ke depan, sedangkan data lama akan kami mapping secara bertahap,” katanya.

Selain pembenahan database, KALUNI juga akan mulai menyusun struktur kepengurusan hingga ke tingkat bawah serta menyiapkan berbagai program seperti seminar dan kegiatan kolaboratif lainnya.

Aidil menyebut proses penyusunan struktur kepengurusan kemungkinan dimulai pada awal Juni 2026 setelah momentum Iduladha. Sementara target pelantikan pengurus direncanakan berlangsung pada akhir Juni mendatang.

“Kami akan segera membentuk struktur kepengurusan dan ketua pelaksana pelantikan. Harapannya pertengahan hingga akhir Juni semua struktur mulai terbentuk,” tuturnya.

Di sisi lain, Aidil menyoroti masih rendahnya
keterlibatan alumni terhadap organisasi. Dari sekitar 100 ribu alumni Unindra yang disebutkan pihak kampus, menurutnya belum sampai 10 persen yang terdata dan aktif dalam kegiatan alumni.

“Ini tantangan terbesar kami, bagaimana membumikan KALUNI di kalangan alumni. Hari ini mungkin yang hadir sekitar 200 orang dan mereka adalah orang-orang yang punya kepedulian terhadap almamater,” ungkapnya.

Ke depan, ia berharap tidak ada lagi sekat-sekat di internal alumni sehingga seluruh lulusan Unindra dapat bersama-sama berkontribusi memajukan almamater.

“Kalau rumah kita nyaman, tentu orang akan senang datang dan terlibat. Tapi kalau rumahnya berantakan, orang akan sulit bergabung. Itu yang menjadi PR utama kami,” tambah Aidil.

Untuk membangun kembali kedekatan alumni dengan organisasi, kepengurusan baru juga akan fokus memperkuat branding dan citra KALUNI di tengah masyarakat maupun alumni.

Aidil menegaskan organisasi alumni harus dibangun secara kolaboratif dan tidak bisa dijalankan hanya oleh Ketua Umum maupun Sekretaris Jenderal semata.

“Kami membutuhkan masukan dari banyak pihak, mulai dari rektorat, PGRI, hingga seluruh alumni agar kepengurusan ini bisa berjalan lancar,” ujarnya.

Dalam kepengurusan periode 2026–2029, Aidil akan didampingi Sekretaris Jenderal Muhammad Mirza Adam. Keduanya merupakan alumni angkatan 2017 Program Studi Informatika Unindra.

Saat ini Aidil diketahui bekerja di bidang marketing communication pada salah satu rumah sakit swasta di Jakarta. Pengalaman di bidang komunikasi dan branding disebut menjadi salah satu modal penting untuk membangun kembali eksistensi KALUNI di tengah alumni Universitas Indraprasta PGRI.

Continue Reading

Trending