Connect with us

Metro

Ketua Umum AAI Terpilih Palmer Situmorang Berikan Pernyataan Sikap Mengenai Munas AAI di Bandung

Published

on

Bandung – Sehubungan dengan adanya pihak-pihak yang memberikan tanggapan keliru serta menyesatkan terkait pelaksanaan Musyawarah Nasional VI Asosiasi Advokat Indonesia yang dilaksanakan secara serentak di 6 (enam) TPM dengan TPM Utama di Hotel Holiday Inn, Jln. Djunjunan No. 96, Bandung (“MUNAS VI AAI”), dengan ini saya, Dr. Palmer Situmorang, S.H., M.H., selaku Ketua Umum AAI masa bakti 2022-2027, menyatakan hal-hal sebagai berikut :

1. Bahwa beredar berita penundaan MUNAS VI AAI karena Covid-19, adalah tidak benar, karena penundaan MUNAS VI AAI bukan semata-mata karena alasan Pandemi Covid-19, melainkan akibat kelalaian Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum DPP AAI periode 2015-2020 dalam mengurus permohonan izin keramaian penyelenggaraan acara MUNAS VI AAI ke MABES POLRI;

2. Bahwa kondisi Pandemi Covid-19 telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir dan yang terbaru pada Januari 2022 ditemukan varian Omicron, sebagaimana diberitakan oleh Pemerintah melalui Media Cetak dan Elektronik jumlah penduduk yang dinyatakan positif Covid-19 akan meningkat hingga akhir bulan Februari 2022, sehingga Pemerintah menyatakan keadaan Jawa dan Bali masuk ke Level-3 Penanganan Covid-19, Rekan Ismak selaku Ketua Umum periode 2015-2020 (Demisioner) tidak melakukan tindakan yang patut mencegah afgar peserta Munas tidak terjebak dalam bahaya Pandemi Covid19, padahal seharusnya selaku Ketua Umum Demisioner, penanggungjawab Munas mengambil sikap apakah menunda Munas atau meneruskan Munas. Tetapi pemanggilan Munas dilakukan tanpa terlebih dahulu mempersiapkan / memiliki izin sebelum pemanggilan diumumkan di Koran Republika tanggal 27 Januari 2022, tidak lazim dan tidak patut apalagi dalam situasi pandemi Covid19;

3. Bahwa sejenak menoleh ke belakang, pada tanggal 19 Februari 2021, DPP AAI Periode 2015-2022 telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan MUNAS AAI VI, kemudian pada tanggal 19 Mei 2021 telah diumumkan melalui koran Republika yang terbit pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 (halaman 15), mengenai pelaksanaan MUNAS VI AAI Tahun 2021 dilaksanakan di Hotel Pullman Bandung Grand Central dan Ibis Styles Bandung Grand Central pada tanggal 25-27 Juni 2021;

4. Bahwa pada tanggal 18 Juni 2021, DPP AAI telah mengeluarkan Surat Keputusan Tentang Penundaan Pelaksanaan Musyawarah Nasional VI Asosiasi Advokat Indonesia (MUNAS AAI) VI Tahun 2021 yang menunda MUNAS VI AAI sampai September 2021 atau selambat-lambatnya pada Bulan Desember 2021;

5. Bahwa penundaan demi penundaan MUNAS VI AAI tersebut menunjukkan bahwa permasalahan Covid-19, bukanlah hal yang baru bagi Ketua Umum DPP AAI periode 2015-2020, sehingga sudah sepatutnya DPP AAI Periode 2015-2022 mencari jalan keluar dalam menyelenggarakan MUNAS VI AAI di tengah kondisi Covid-19;

6. Bahwa pada tanggal 17 Januari 2022, DPP AAI telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan dan Undangan MUNAS VI AAI Tahun 2022, diikuti dengan pengumuman melalui koran Republika yang terbit pada hari Kamis tanggal 27 Januari 2022 (halaman 10), mengenai Panggilan dan Undangan Musyawarah Nasional Asosiasi Advokat Indonesia Tahun 2022 dilaksanakan di : (i) Hotel Holiday Inn Bandung (TPM Utama); (ii) Hotel Aryaduta Medan (TPM-1); (iii) Hotel Novotel Palembang (TPM-2); (iv) Hotel The Sultan Hotel & Residential Jakarta (TPM-3); (v) Hotel Aryaduta Bandung (TPM-4); dan (vi) Hotel The Stone Hotel Legian Denpasar (TPM-5), pada tanggal 11-13 Februari 2022, MESKIPUN DPP AAI, SC DAN OC BELUM MENDAPATKAN SURAT REKOMENDASI DARI SATGAS COVID-19 KOTA BANDUNG DAN IZIN PENYELENGGARAAN DARI MABES POLRI, dalam hal ini Ketua Umum DPP AAI tidak menyelamatkan, malah membiarkan dan menyembunyikan keadaan ketiadaan perijinan dari anggota peserta Munas, sehingga seluruh peserta Munas terjebak pada ketidakpastian terselenggaranya Munas, sehingga dari 2120 peserta terdaftar yang ikut Munas, namun yang hadir pada ke enam Venue TPM hanya 1200 peserta;

7. Bahwa sangat miris, ternyata DPP AAI 2015-2020 baru menerima Surat Rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Bandung pada tanggal 04 Februari 2022, dengan rincian jumlah peserta pada setiap venue MUNAS di Bandung adalah sebagai berikut : (i) Hotel Holiday Inn Bandung (TPM Utama) sejumlah 250 peserta; dan (ii) Hotel Aryaduta Bandung (TPM-4) sejumlah 250 peserta, padahal DPP AAI 2015-2020, Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) MUNAS VI AAI menerima peserta mencapai 900 (sembilan ratus) peserta MUNAS VI AAI di Kota Bandung;

8. Bahwa pada kenyataannya, hari H-5, ditengarai enam orang anggota SC dan OC MUNAS VI AAI bernama : WD, RC, AN, ED, Fir, HD, telah dinyatakan positif terpapar Covid-19 dan dengan demikian, sudah seharusnya Ketua Umum DPP AAI 2015-2020 menyatakan kepanitiaan OC, Lock Down, demi menyelamatkan semua peserta sesuai azas utama adalah mengutamakan keselamatan jiwa/nyawa, maka sepatutnya Ketua UMUM AAI Periode 2015-2020 menunda Munas demi keselamatan anggota yang akan hadir, dilayani dan besar potensi bersentuhan dengan OC, namun walaupun telah diketahui membahayakan, justru nyata dibiarkan berlangsung perkumpulan masa yang jelas terdapat kelebihan jumlah peserta MUNAS VI AAI dari jumlah maksimum yang disebutkan dalam rekomendasi Satgas Covid Kota Bandung, Ketua Umum DPP AAI 2015-2020, SC, OC MUNAS VI AAI malah berusaha penambahan venue MUNAS VI AAI, di hotel yang sama, yang tentunya dapat diduga akan ditolak oleh Satgas Covid-19 Kota Bandung karena rekomendasi Satgas Covid tanggal 04 Februari 2022 tersebut di atas, sangat tegas menyebutkan Munas pada Venue Hotel Holiday Inn peserta maksimum 250 orang dan Hotel Aryaduta Bandung maksimum 250 orang, dalam hal ini nyata Ketua Umum DPP AAI 2015-2020, SC dan OC telah sadar sesadar-sadarnya telah melakukan tindakan menyembunyikan keadaan yang sebenarnya dari peserta MUnas, membiarkan anggota peserta Munas terjebak dalam keadaan bahaya ancaman Covid-19, dan terancam Munas dibubarkan yang sepatutnya hal itu mudah diketahui oleh Ketua Umum DPP AAI 2015-2020 yaitu karena tidak adanya ijin dari Satgas Covid untuk kelebihan peserta di atas 250 orang ;

9. Bahwa juga sepatutnya setelah Ketua Umum DPP AAI 2015-2020 mengambil langkah menyatakan OC Lock Down karena telah mengetahui Surat Keputusan Walikota Bandung pada tanggal 5 Februari 2020, Status Jawa dan Bali mencapai level 3 penanganan Covid-19, dikarenakan kasus Covid varian Omicron sangat meningkat dan beberapa instansi pemerintah diantaranya seperti Pengadilan Negeri dan DPR RI telah melakukan Lock Down apabila ditemukan karyawan nyadinyatakan positif Covid-19, bukan itu saja, Rekomendasi Satgas Covid 19 Kota Bandung, tertanggal 04 Februari, hanya memberikan kapasitas maksimum untuk 250 orang saja, yaitu H-7, jika itu dilakukan, para peserta Munas tidak sampai terlanjur membeli tiket untuk datang ke Munas;

10. Bahwa Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum DPP AAI periode 2015-2020, yang belum memperoleh izin bukannya mengambil sikap untuk menunda MUNAS VI AAI sebelum peserta MUNAS VI AAI dari luar kota membeli tiket perjalanan, atau tiba di venue MUNAS VI AAI, malah DPP AAI justru membuat panggilan MUNAS meskipun disadarinya belum memperoleh izin penyelenggaraan MUNAS VI AAI dari MABES POLRI dan atas KELALAIAN Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum DPP AAI Periode 2015-2020, SC dan OC MUNAS VI AAI tersebut, maka Ketua Umum DPP AAI TELAH GAGAL melaksanakan kewajibannya menyelenggarakan MUNAS, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat 2 Anggaran Dasar AAI;

11. Bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat 7 Anggaran Dasar AAI, KETUA UMUM HARUS BERTANGGUNGJAWAB atas segala hal yang dikerjakan selama masa jabatannya termasuk atas tidak terlaksananya MUNAS VI AAI, untuk itu Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum AAI periode 2015-2020 TIDAK LAGI MEMILIKI LEGITIMASI DAN KEMAMPUAN UNTUK MENJALANKAN MANDAT, TUGAS, DAN KEWAJIBANNYA SELAKU KETUA UMUM;

12. Berdasarkan fakta-fakta tersebut di atas, maka kepemimpinan Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum AAI periode 2015-2020 sebagaimana diputuskan oleh MUNAS V AAI berakhir sesuai dengan Anggaran Dasar dan Peraturan Rumah Tangga AAI, karena telah terbukti :

a. Lalai dalam menjalankan tugasnya selaku Ketua Umum DPP AAI periode 2015-2020;
b. Merugikan para anggota AAI peserta MUNAS VI AAI;
c. Merusak nama baik AAI; dan
d. Masa Bakti sebagai Ketua Umum DPP AAI telah berakhir tanggal 31 Desember 2020, dan sejak itu tidak ada perpanjangan masa jabatan Ketua Umum yang didapatkan dari institusi yang sah, karena Ketua Umum AAI diangkat dan dipilih dalam Munas sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (1) AD dan ketentuan tersebut masih berlaku hingga saat ini (belum pernah dilakukan perubahan).

13. Bahwa pada tanggal 11 Februari 2022, Ketua Umum tidak menemui peserta Munas di Venue Utama, bahkan penundaan dan pengumuman DPP AAI periode 2015-2020 dilakukan di Jl. Jakarta No. 36, Kebon Waru, Bandung (sebelah Kejaksaan Negeri Bandung), bukan dilakukan di Hotel Holiday Inn sebagai Venue Utama yang ditetapkan dalam iklan panggilan Munas di Koran Republika.
14. Bahwa atas kekosongan pengurus AAI, dan demi menyelamatkan keberlangsungan kepengurusan dan tanggung jawab hukum maupun eksistensi AAI ke luar maupun ke dalam Pengadilan, maka anggota dan DPC-DPC yang hadir di TPM Utama dan diikuti di TPM-TPM MUNAS VI AAI lainnya secara sepakat telah membuat, membuka dan menyelenggarakan Munas AAI Ke VI, dengan keputusan; menunjuk dan mengangkat secara aklamasi nama-nama sebagai berikut :
a. Dr. Palmer Situmorang, S.H., M.H. sebagai Ketua Umum Pusat AAI;
b. Dr. Hendri Donal sebagai Sekretaris Jenderal Pusat AAI;
c. Dr. Efran Helmi Juni sebagai Wakil Ketua Umum Pusat AAI;
d. Kuswara S Taryono, S.H., M.H. sebagai Ketua Dewan Kehormatan Pusat AAI;
e. Dr. KPHA Tjandra Sridjaja Pradjonggo, S.H., M.H. sebagai Ketua Dewan Penasihat AAI; dan
f. Johnson Panjaitan, S.H. sebagai Ketua Komisi Pengawas AAI.
untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk masa bakti 2022 – 2027 sebagaimana ketentuan Anggaran Dasar dan Peraturan Rumah Tangga AAI; dan

15. Bahwa kami, yang nama-namanya disebutkan di atas, diberi kewenangan untuk membentuk organ dan alat kelengkapan organisasi serta diberikan mandat, kewenangan, dan tugas untuk mengambil tindakan hukum. Untuk itu, telah kami persiapkan langkah hukum, baik melalui jalur perdata, pidana dan kode etik, atas kerugian anggota peserta MUNAS VI AAI dan lain sebagainya yang dipandang perlu.

Demikian Press Release ini saya sampaikan sebagai pemberitahuan kepada masyarakat luas, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

Jakarta, 16 Februari 2012

Hormat saya,
Dewan Pimpinan Pusat
Asosiasi Advokat Indonesia

Ttd​​Ttd

Dr. Palmer Situmorang, S.H., M.H ​​Dr. Hendri Donal S.H., M.H
Ketua Umum 2022-2027​​Sekretaris Jenderal 2022-2027

Continue Reading

Metro

Kementerian HAM Gelar Kick Off Revisi Undang-Undang 39 Tahun 1999 Tentang HAM

Published

on

By

Jakarta, – Kementerian Hak Asasi Manusia hari ini menggelar pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia bersama sejumlah pakar HAM di Kementerian HAM Jakarta,  (10/07/25).

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mendorong revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM. Pigai mengatakan revisi ini untuk memberikan penguatan kewenangan kepada Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) agar hasil kerjanya tidak hanya sebatas memberikan rekomendasi.

Selama ini penanganan pelayanan kasus di Komnas HAM hanya berhenti pada rekomendasi yang tidak bertaring, tidak bergigi, maka kita beri taring dan gigi.
Karena itulah kami akan beri kewenangan lebih kepada Komnas HAM agar rekomendasi itu bergigi dan mengikat, ujarnya.

Pigai juga berharap penguatan tersebut ditambah dengan komisioner yang berintegritas bisa menghadirkan keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi kaum rentan.

Kementerian HAM Surati DPR
Sebagai informasi, revisi UU HAM bersifat usulan pemerintah. Kementerian HAM sudah berkirim surat ke DPR dan DPR sudah memasukkannya di Prolegnas jangka panjang 5 tahunan.

Mudah-mudahan ke depan setelah kami beri penguatan, komisioner-komisioner akan konsisten, berintegritas, bermoral, bermartabat. Ke depannya, menghadirkan keadilan bagi semua orang yang membutuhkan pertolongan. Khususnya orang-orang lemah dan para korban, kata Pigai.

KomnasHAM sudah mengundang sejumlah pakar untuk berdiskusi langsung pada hari ini. Mereka adalah para pegiat HAM dan mantan komisioner KomnasHAM seperti Ifdhal Kasim, Haffid Abbas, Sri Wiyanti, Taufan Damanik, Manager Nasution, Zainal Abidin, Siti Aminah Tardi, Diajeng Christianti, Makarim Wibisono, dan Haris Azhar.

Continue Reading

Metro

Merry Riana Education (MERI) Resmi Melantai di Bursa Efek Indonesia Papan Pengembangan Langkah Strategis Merry Riana & Hermanto Tanoko Membangun Ekosistem Edukasi untuk Generasi Muda Indonesia

Published

on

By

Jakarta 10 Juli 2025 – PT Merry Riana Edukasi Tbk, perusahaan yang bergerak di sektor pendidikan dan pengembangan diri terkemuka di Indonesia, hari ini resmi mencatatkan saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham MERI di Papan Pengembangan. Perseroan yang didirikan pada tahun 2014 oleh Merry Riana ini resmi menjadi perusahaan ke 21 yang tercatat di BEI sepanjang tahun 2025. Pencatatan ini merupakan key milestone dalam perjalanan Perseroan untuk melangkah sebagai perusahaan publik yang accountable, transparan, dan bertanggungjawab kepada seluruh investor, masyarakat, dan seluruh stakeholders dalam menjalankan bisnis ke depan.

Langkah ini bukan sekadar ekspansi bisnis. Ini adalah misi jangka panjang untuk memperkuat ekosistem pendidikan karakter dan soft skilis di Indonesia — dengan semangat yang sama ketika PT Merry Riana Edukasi Tbk pertama kali dirintis… dari sebuah garasi kecil, hingga kini menjelma menjadi pemimpin pasar.

Dukungan Penuh Untuk IPO MERI Dari Sejumlah Tokoh Nasional

Langkah IPO MERI mendapat dukungan penuh dari berbagai tokoh nasional, termasuk Presiden RI ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Ini contoh yang bagus. Merry Riana tidak pernah berhenti berpikir untuk meningkatkan ketangguhan dan inisiatif dari rakyat Indonesia yang kita cintai,” ungkap SBY.

“Human capital adalah aset strategis bangsa. Semoga IPO MERI berjalan sukses dan membawa dampak positif bagi masa depan Indonesia,” tutur AHY saat menghadiri perayaan HUT ke-45 Merry Riana dan pengumuman IPO MERI di Jakarta.

Oscar Darmawan, Founder dari Indodax juga memberikan dukungannya untuk IPO MERI. “Saya yakin banget dengan Merry Riana karena saya benar benar mengikuti perjalanannya dari nol (di Singapore) sampai sekarang luar biasa.”

Komitmen Founder dan Dukungan Investor Strategis

Sebagai pendiri, Merry Riana & Alva Tjenderasa menunjukkan komitmen luar biasa dengan mengunci (lock up) seluruh kepemilikan sahamnya selama 5 tahun penuh sebuah langkah langka di pasar modal. “Kami sudah menandatangani commitment letter yang sudah kami submit ke Bursa untuk tidak menjual saham kami sendiri. Saya memilih untuk stay, bersama Anda. Karena nilai MERI bukan hanya ada hari ini tapi akan terus bertumbuh dalam lima tahun ke depan,” tegas Merry Riana.

Masuknya Hermanto Tanoko, pengusaha nasional dan Founder Tancorp, sebagai investor strategis menambah kredibilitas dan kekuatan fundamental MERI. Melalui pencatatan ini, PT Merry Riana Edukasi Tbk menjadi perusahaan ke 9 yang berhasil dibawa Hermanto Tanoko untuk melantai di BEI. “Setelah IPO ini, Tancorp akan tetap aktif mendukung ekspansi dan pertumbuhan dari MERI. Kami akan FULL SUPPORT,” ujar Hermanto Tanoko.

Dengan dukungan korporat, akses jaringan luas, dan benchmark profesionalisme yang tinggi, ini adalah sinyal kepada pasar: bahwa MERI bukan hanya punya semangat, tapi juga struktur. Bukan hanya punya mimpi, tapi juga peta jalan untuk mencapainya.

Keberanian Melangkah di Tengah Gejolak Pasar

Keputusan untuk tetap menjalankan proses IPO MERI di tengah dinamika pasar global bukanlah keputusan impulsif melainkan langkah yang berani, strategis, dan penuh keyakinan. Langkah ini membuktikan bahwa di Indonesia, ada institusi pendidikan yang dikelola secara profesional, profitable, dan mengedepankan tata kelola yang sehat.

“Saya percaya, masa depan pendidikan bukan ditentukan oleh siapa yang paling hebat membangun kurikulum, tetapi oleh siapa yang mampu membangun ekosistem,” jelas Merry Riana.

“Pendidikan bukan hanya soal mengajar di ruang kelas, tapi tentang menggerakkan seluruh ekosistem orang tua, guru, komunitas, pelaku usaha, dan investor untuk bersama menciptakan generasi yang cerdas dan berkarakter. Biarlah saya yang mengambil langkah pertama ini. Langkah yang bukan hanya besar, tapi bermakna. Untuk satu tujuan: Menggerakkan Edukasi Rakyat Indonesia.”

Penawaran Saham dan Penggunaan Dana IPO

MERI menawarkan 235.132.500 saham (22,724 dari modal ditempatkan dan disetor setelah IPO) dengan harga Rp128, dengan total dana hasil penawaran umum sebesar Rp30.096.960.000. Dana yang diperoleh dari IPO akan digunakan secara terukur dan strategis untuk :

@ 65X untuk memperluas jaringan Merry Riana Learning Centre lewat model kemitraan & sewa

@ 354 untuk memperkuat program Merry Riana Event seperti Life Camp, Leadership Camp, dan Billionaire Camp

Termasuk di dalamnya: perekrutan SDM, pelatihan, marketing dan penguatan infrastruktur digital.

Dengan pendekatan asset light berbasis kemitraan dan sewa, strategi ini memungkinkan ekspansi cepat tanpa beban finansial berlebih ‘menjadikan pertumbuhan PT Merry Riana Edukasi Tbk berkualitas dan berkelanjutan.

“Saham saham yang IPO dengan Lotus Andalan Sekuritas dan Pak Hermanto rata rata naik 1004. Kita sudah jabarin semua, jadi benar benar ada datanya,” ujar Andry Hakim, investor ritel dan Chief Investment Officer StockWise.

Fundamental Kuat, Ekspansi Berkelanjutan

Dengan pertumbuhan rata rata tahunan yang konsisten selama 3 tahun terakhir dan 3 pilar revenue (Learning Center, Events, dan Digital Learning), PT Merry Riana Edukasi Tbk membuktikan potensi jangka panjangnya. Perusahaan juga telah menunjuk PT Lotus Andalan Sekuritas sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Efek.

“Kami tidak menunggu besar untuk go public. Kami go public agar bisa menjadi besar dan berdampak lebih luas lagi. Melantai di bursa bukan akhir, tapi awal dari lompatan yang lebih besar, dari Indonesia, untuk dunia.” tutup Merry

Continue Reading

Metro

Gala Premiere Assalamualaikum Baitullah: Air Mata Berjatuhan Menjadi Saksi Kuatnya Amira, yang Terluka Namun Tetap Percaya pada Kekuatan Doa

Published

on

By

Jakarta, 10 Juli 2025 Malam Gala Premiere film Assalamualaikum Baitullah bukan hanya tentang merayakan sebuah karya sinema. la menjadi ruang perjumpaan antara luka, harapan, dan perempuan-perempuan yang sedang belajar ikhlas di tengah badai hidup.

Digelar di XXI Epicentrum Jakarta, VMS Studio mempersembahkan gala premiere film ini dalam suasana yang hangat dan penuh makna. Dibuka oleh penampilan menyentuh dari Fadhilah Intan, yang membawakan lagu Jalan Cinta di red carpet, yang tiap baitnya seolah menyuarakan isi hati banyak orang yang memeluk rasa kecewa dengan kepasrahan dan belajar ikhlas.

Sementara itu, para pemain utama hadir lengkap. Michelle Ziudith, Arbani Yasiz, Tissa Biani, Miqdad Adaussy, Ummi Quary, Vonny Anggraini hingga Maudy Koesnaedi ikut menyaksikan langsung perjalanan Amira di layar lebar, seorang perempuan yang kehilangan, dikhianati, lalu memulai ulang hidupnya lewat doa dan keberanian untuk memaafkan.

Banyak air mata jatuh malam itu. Bukan hanya dari Amira, tapi juga dari mereka yang merasa sedang berada di titik yang sama: lelah, kecewa, dan mencari jalan pulang. Usai pemutaran, suasana berubah menjadi ruang perenungan. Salah satu penonton tak kuasa menahan tangis, “aku jadi sadar bahwa ujian bisa datang kapan saja, ke siapa saja. Dan di situlah kita diuji untuk yakin bahwa setiap doa, seberapapun sakitnya proses menunggu, akan dijawab Allah dengan cara terbaik. Bahkan lebih baik dari yang kita bayangkan.”

Sementara seorang penonton lainnya mengungkapkan, “aku merasa seperti diingatkan bahwa meskipun secapek apapun kita, selalu ada kekuatan baru yang bisa datang lewat cerita orang lain. Seperti film ini. Film ini rasanya seperti pelukan untuk yang sedang lelah menghadapi ujian kehidupan.”

Tentu saja respons ini sejalan dengan apa yang ingin disampaikan oleh para filmmaker di balik layar. “Assalamualaikum Baitullah adalah obat penyemangat untuk siapa pun, terutama perempuan, yang sedang jatuh di tengah ujian. Harapannya film ini bisa menjadi teman. Film ini tidak menggurui, hanya ingin berkata: kamu tidak sendiri,” ungkap Tony Ramesh, produser film ini.

Sutradara Hadrah Daeng Ratu menambahkan, “Di kesunyian Amira, ada kekuatan yang diam-diam menyembuhkan. Itulah yang ingin kami bagikan, sebuah ruang bagi perempuan untuk berhenti sejenak, dan percaya lagi.”

Satu pesan yang membekas dari film ini datang dari karakter Ibu Amira, yang lembut namun meneguhkan: “Jangan berkecil hati. Tidak ada doa yang tidak diijabah.” Kalimat itu menjadi jangkar, penanda bahwa selalu ada jalan untuk kembali bangkit dan berharap kepada Sang Pencipta.

Michelle Ziudith sendiri mengaku, “Amira adalah perempuan yang diam-diam menyimpan badai. Tapi justru dalam diam itulah, ia belajar percaya lagi pada cinta dan takdir yang lebih baik.” Film ini benar-benar menjadi ruang bagi perempuan untuk berbagi, terutama mereka yang sedang berjuang untuk bertahan di tengah badai kehidupan.

Assalamualaikum Baitullah adalah adaptasi dari novel best-seller karya Asma Nadia. Sebuah drama emosional tentang seorang perempuan yang menemukan kembali dirinya di tengah badai, dan bagaimana keikhlasan dan doa menjadi cahaya ketika segalanya terasa gelap. Film ini akan tayang resmi di seluruh bioskop Indonesia mulai 17 Juli 2025, dan kini telah membuka Advance Ticket Sales melalui Mtix dan Tix ID.

Tujuh hari menjelang tayang, Assalamualaikum Baitullah hadir sebagai teman seperjalanan, untuk mereka yang patah, namun ingin pulih. Ikuti kabar terbaru melalui akun Instagram resmi @film.asba dan @vmsstudioid. Dan bila ingin lebih dekat, bergabunglah dengan komunitas WhatsApp resmi film ini untuk info-info eksklusif lainnya.

SINOPSIS

Assalamualaikum Baitullah adalah kisah tentang seorang perempuan yang hidupnya tiba-tiba runtuh karena pengkhianatan dan kehilangan orang tercinta. Dalam keputusasaan, ia memulai perjalanan yang membawanya kembali pada Tuhan, dirinya sendiri, dan tujuan hidup yang baru. Lewat kekuatan doa, dukungan sesama perempuan, dan keberanian untuk memulai dari awal, ia membuktikan bahwa luka bisa menjadi pintu menuju kebangkitan. Sebuah drama emosional yang mengangkat tema keikhlasan, ketegaran, dan cahaya setelah gelap – tanpa perlu banyak suara.

TENTANG VMS STUDIO

Visual Media Studio (VMS) adalah rumah produksi film yang berbasis di Jakarta dan didirikan pada tahun 2022. VMS hadir dengan visi untuk menginspirasi, menghibur, dan terhubung dengan penonton, baik di tingkat lokal maupun global. Di VMS, kami berkomitmen untuk terus mendorong batasan kreativitas dan menciptakan kisah-kisah yang menggugah dan relevan lintas budaya.

Proyek perdana kami, Pemandi Jenazah, menjadi tonggak awal yang mengukuhkan posisi VMS di industri film regional. Disutradarai oleh Hadrah Daeng Ratu dan ditulis oleh penulis skenario box office Lele Laila, film ini mencatat kesuksesan luar biasa dengan meraih 3,5 juta penonton di seluruh dunia. Film ini juga menjadi film Indonesia dengan pendapatan tertinggi kedua di Malaysia sepanjang masa, serta menempati posisi kedua box office nasional di kuartal pertama 2024.

Dengan semangat untuk terus menghadirkan cerita-cerita bermakna dan menginspirasi, VMS siap melangkah lebih jauh dan menjangkau lebih banyak hati penonton di masa depan.

Continue Reading

Trending