Connect with us

TNI / Polri

Dislitbangad Uji Coba (Sertifikasi) Seragam PDL TNI Produk Dalam Negeri

Published

on

JAKARTA, – Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Dislitbangad) melaksanakan uji coba (Sertifikasi) Seragam PDL TNI produk dalam negeri yang mempunyai fungsi pokok sebagai pakaian dinas lapangan untuk melindungi badan prajurit terhadap pengaruh cuaca dan menambah kewibawaan dalam tugas di lapangan.

Uji coba dilaksanakan bersama mitra PT. Aura Putra Wijaya di Laboratorium Dislitbangad Batu Jajar Bandung, Jumat (18/2/2022).

Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Kadislitbangad) Brigjen TNI Terry Tresna Purnama.,S.I.Kom.,M.M, mengatakan bahwa Pakaian Dinas Lapangan (PDL) TNI merupakan seragam/perlengkapan yang digunakan prajurit terhadap medan lingkungan, pengaruh cuaca dan menambah kewibawaan dalam tugas di lapangan, sesuai iklim di Indonesia.

” Bagi prajurit TNI tidak hanya membutuhkan pakaian yang dapat memberikan kenyamanan terhadap cuaca panas, lembab dan handal saat digunakan di medan semak belukar/hutan, akan tetapi juga dapat mendukung penampilan prajurit selalu prima baik saat digunakan di luar ruangan maupun di dalam ruangan, sudah barang tentu jenis bahan pakaian yang ringan/tidak kaku tetapi tidak mudah kusut dan pudar warnanya, kuat terhadap pengaruh lingkungan serta tidak mudah sobek,” ujarnya.

Selanjutnya Kadislitbangad menambahkan dan tidak henti-henti selalu mengingatkan kepada mitra dalam uji coba (Sertifikasi) Seragam PDL TNI hendaknya memenuhi Persyaratan Umum yang termaktub dalam Syarat-Syarat Tipe (SST) Pakaian Dinas Lapangan (PDL) yang menjadi acuan dan pedoman pada pelaksanaan uji coba/sertifikasi tersebut. Hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan materiel yang berkualitas sehingga Pakaian Dinas Lapangan (PDL) ini harus memenuhi persyaratan umum yang meliputi syarat (kaidah) ilpengtek.

” Aspek yang harus dipertimbangkan dalam persyaratan umum adalah aspek politik, ekonomi tingkat teknologi, geografis, kemampuan dukungan indrustri dalam negeri juga harus dipertimbangkan dalam penentuan SST, karena akan memungkinkan berpengaruh terhadap perubahan spesifikasi teknis materiel tersebut. Persyaratan ini bersifat kualitatif, namun demikian penilaiannya dalam bentuk angka (kuantitatif) yang telah ditentukan batas-batasnya secara jelas dan harus dijadikan salah satu dasar pertimbangan yaitu: Cukup ringan. Tidak mengerut. Mudah dalam perawatan. Tidak panas. Bahan tidak mudah kusut, “ujar Kadislitbangad.

Selanjutnya Kadislitbangad melanjutkan penekananannya agar pertimbangkan juga hal-hal persyaratan taktis terhadap Syarat-Syarat Tipe (SST) Pakaian Dinas Lapangan (PDL).

” Ini adalah aspek intelijen, di mana unsur keamanan dan kerahasiaan harus dipertimbangkan, dari aspek operasional, unsur penggunaan, kekuatan, dan pemeliharaanya harus mudah karena orientasi penggunaan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) ini adalah untuk satuan di lapangan, juga aspek personel, unsur kenyamanan dan keamanan bagi prajurit pengguna harus diutamakan serta dari aspek logistik unsur pembekalan pendistribusiannya juga dipertimbangkan baik bahan yang tidak kaku sehingga tidak mengganggu gerakan, usia pakai cukup lama, warna tidak mudah pudar karena pemakaian, pemeliharaan dan pengaruh cuaca, Bahan tidak mudah sobek, ” pungkasnya.

Dalam uji coba (Sertifikasi) Seragam PDL TNI, Tim uji Laboratorium Dislitbangad menjelaskan bahwa pelaksanaan pengujian memperhatikan aspek-aspek materi uji, yaitu pertama Materi uji aspek konstruksi dan perlangkapan. Kedua Materi uji aspek kemampuan. Ketiga Materi uji aspek Kelancaran Kerja uji coba (Sertifikasi) Seragam PDL TNI, Keempat Materi uji Aspek Insani.

Hadir dalam uji coba (Sertifikasi) Sepatu Dinas Lapangan TNI, Paban III/Litbangasro Srenum TNI, Kalab Sdirjianlitbang Pusjianstralitbang TNI, Paban III/Litbangasro Srenaad, Paban IV/Binsisops Sopsad, Paban V/Bek Slogad, Pamen Ahli Bidang Ilpengtek Staf Ahli Pangkostrad, Dirbinlitbang Pusbekangad, Kasubditbinkaporsatlap Sdirbincab Pusbekangad, Kasubdislaik Dislaikad, Sesdislitbangad, Kaliti Dislitbangad, Pa Ahli Matum Dislitbangad, Kasubdismat Dislitbangad, Kalab Dislitbangad Mitra Kerja Direktur PT. Aura Putra Wijaya. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba, Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Oknum Internal

Published

on

By

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum internal Polri. Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir, dalam doorstop di Lobby Lantai 1 Gedung Divhumas Polri, Minggu (15/2) malam.

Kadivhumas Polri menyampaikan bahwa Bareskrim Polri telah menetapkan mantan Kapolres Bima Kota berinisial AKBP DPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan jaringan narkoba yang sebelumnya melibatkan anggota Polri lain di wilayah Nusa Tenggara Barat.

“Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun oknum internal Polri,” tegas Kadivhumas Polri.

Pengungkapan perkara bermula dari penangkapan dua asisten rumah tangga milik tersangka anggota Polri BRIPKA KIR dan istrinya AN, dengan barang bukti sabu 30,415 gram di rumah pribadi keduanya. Dari hasil pengembangan Ditresnarkoba Polda NTB, ditemukan keterlibatan AKP ML dalam jaringan tersebut.

Pemeriksaan lanjutan oleh Bidpropam Polda NTB terhadap AKP ML menunjukkan hasil positif amfetamin dan metamfetamin. Penggeledahan di ruang kerja dan rumah jabatan AKP ML kemudian menemukan lima paket sabu seberat 488,496 gram. Dari keterangan AKP ML, terungkap dugaan keterlibatan AKBP DPK.

Tim gabungan Biro Paminal Divpropam Polri dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah pribadi AKBP DPK di Tangerang pada 11 Februari 2026. Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan sabu 16,3 gram, ekstasi 50 butir, alprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, dan ketamin 5 gram.

Atas perbuatannya, AKBP DPK dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Ketentuan Pidana serta Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp2 miliar.

Kadivhumas menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi tersangka meski berasal dari internal Polri. Saat ini AKBP DPK masih menjalani penempatan khusus oleh Divpropam Polri sembari menunggu proses kode etik yang dijadwalkan 19 Februari 2026.

“Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi,” ujar Kadivhumas.

Polri juga telah membentuk tim gabungan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB untuk mendalami jaringan lebih luas, termasuk mengejar bandar berinisial E yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada para tersangka. Berdasarkan pemeriksaan sementara, keterlibatan jaringan ini diperkirakan berlangsung sejak Agustus 2025.

“Jika ditemukan lagi personel yang terlibat mendukung kegiatan ilegal ini, kami akan proses hukum dan kode etik tanpa terkecuali. Ini wujud komitmen Polri dalam perang terhadap narkoba yang mengancam generasi bangsa,” tegas Kadivhumas.

Polri mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Dukungan publik dinilai menjadi faktor penting dalam upaya pemberantasan narkotika secara menyeluruh di Indonesia.

Continue Reading

TNI / Polri

Brimob Polda Metro Jaya Torehkan Prestasi di Kejuaraan Asian Rifle/Pistol Championship 2026

Published

on

By

Jakarta – Brimob Polda Metro Jaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah internasional. Personel Batalyon C Pelopor, Briptu Muhamad Fawwaz Aditia Farrel, berhasil meraih medali emas pada nomor 25 Meter Rapid Fire Pistol Men kategori individu dalam Asian Rifle/Pistol Championship 2026 yang berlangsung di New Delhi, India, pada tanggal 2 s.d. 14 Februari 2026.

Capaian tersebut semakin istimewa setelah Briptu Fawwaz mencatatkan World Record sekaligus Asian Record pada nomor yang dipertandingkan. Prestasi ini menjadi bukti kualitas pembinaan kemampuan personel Brimob Polda Metro Jaya, khususnya dalam cabang olahraga menembak presisi yang menuntut konsentrasi tinggi, kecepatan, serta ketepatan.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari disiplin latihan, ketekunan, serta dedikasi personel dalam mengembangkan kemampuan profesional.
“Prestasi yang diraih Briptu Fawwaz merupakan kebanggaan bagi institusi sekaligus motivasi bagi seluruh anggota. Keberhasilan mencetak rekor dunia dan Asia menunjukkan bahwa personel Brimob mampu bersaing di level internasional melalui kerja keras dan konsistensi latihan,” ujarnya.

Brimob Polda Metro Jaya menilai capaian ini sebagai energi positif dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ke depan, pembinaan kemampuan, baik di bidang tugas operasional maupun prestasi olahraga, akan terus diperkuat guna melahirkan personel yang profesional, tangguh, dan berprestasi.

Continue Reading

TNI / Polri

Prajurit Kostrad Raih Penghargaan Kartika Awards atas Prestasi Emas di AARM ke-33

Published

on

By

Cilodong – Serda Hendro A. Birawa, prajurit Yonif 328  Kostrad, menerima penghargaan Kartika Awards atas prestasinya meraih medali emas dalam ajang ASEAN Armies Rifle Meet (AARM) ke-33 tahun 2025 yang diselenggarakan di Singapura. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas capaian gemilang yang mengharumkan nama TNI AD dan Indonesia. Jumat (13/02/2026).

Dalam kompetisi menembak bergengsi tingkat Asia Tenggara tersebut, Serda Hendro tampil pada kategori senapan otomatis dan berhasil bersaing dengan prajurit dari berbagai negara peserta. Berkat kemampuan, ketenangan, serta latihan intensif yang dijalani, ia mampu menunjukkan performa terbaik hingga meraih medali emas.

Keberhasilan ini menjadi bukti profesionalisme dan dedikasi tinggi prajurit Kostrad dalam meningkatkan kemampuan tempur, khususnya di bidang menembak. Prestasi tersebut sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan pasukan elite menembak terbaik di kawasan Asia Tenggara.

Pencapaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi satuan Yonif 328/Dirgahayu dan Divif 1 Kostrad, tetapi juga bagi seluruh prajurit TNI AD serta masyarakat Indonesia. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Arm Eko Pristiono, S.H., M.I.Pol

Continue Reading

Trending