Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Sakti Trenggono menghadiri pelantikan pengurus Asosiasi Pemerintah Daerah Kepualauan dan Pesisir Indonesia (Aspeksindo) di Jakarta, Kamis (24/2/2022).
Selain itu, juga membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) usai acara pelantikan tersebut.
Ketua Umum Aspeksindo Andi Harun membacakan naskah pelantikan, Menteri KKP meminta kerjasama pemerintah daerah dalam upaya pembangunan wilayah pesisir dan laut.
Wahyu mengungkapkan, pemerintah pusat melalui KKP sendiri telah memiliki program-program yang searah dengan tujuan Aspeksindo.
“Kementerian Kelautan dan Perikanan saat ini memiliki 3 program terobosan yang bermuara pada peningkatan sumber daya laut dan perikanan, pertama kebijakan penangkapan (ikan), terukur berbasis kuota, peningkatan kesejahteraan nelayan serta pengembangan perikanan budidaya berbasis ekspor,” papar Wahyu.
Wahyu mengungkapkan bahwa program-program itu sebagai upaya menggeser orientasi pembangunan di Indonesia, yang jawasentris menjadi Indonesiasentris yang lebih merata.
“Maka dari itu kita butuh dukungan dari pemerintah daerah di wilayah pesisir dan kepulauan yang akan menjadi tuan rumahnya,” imbuh Wahyu.
Menteri KKP juga mengemukakan beberapa permasalahan yang dihadapi di wilayah laut Indonesia, yang bisa menjadi bahaya dan persoalan bagi kondisi lingkungan laut.
Hal itu berupa sampah yang ada di laut, reklamasi, serta aktivitas migas di laut yang perlu diawasi agar tidak berdampak kerusakan terhadap ekosistem laut.
“Cepatnya pertumbuhan penduduk dan pergerakan pembangunan pesisir yang menjadi satu penyebab perubahan iklim global sendiri, telah mengancam laut dan jasa pelayanan kelautan,” ungkapnya melanjutkan.
Sementara itu, terhadap pertanyaan bagaimana Kota Samarinda bisa menjadi salah satu wilayah yang termasuk dalam kawasan pesisir dan laut, serta terpilihnya Walikota Andi Harun menjadi Ketum Aspeksindo, Kepala Dinas Perikanan kota Samarinda membeberkan alasannya.
“Yang mendasari itu adalah Peraturan Presiden nomor 83 tahun 2020 tentang Zonasi Kawasan Strategi Nasional (KSN),” ungkap Kadis Perikanan
KSN sendiri adalah peruntukan ruang laut untuk kegiatan yang bernilai pentingdan bersifat strategis nasional.
Dalam Perpres itu Samarinda tercantum dalam pasal 41 ayat 2 sebagai salah satu dari 40 kawasan KSN di Indonesia bersama Sanga-sanga, Muara Jawa dan Balikpapan di Provinsi Kalimantan Timur.
“Oleh karena itu Kota Samarinda juga nanti akan menjadi penyangga IKN di bidang kelautan, pungkasnya