Connect with us

nasional

PGMNI Akan Demo Sudah Puluhan Tahun Diperlakukan Tidak Adil

Published

on

Bekasi – Polemik penghilangan nama madrasah dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), mendapat protes dari berbagai kalangan terutama para guru.

Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perkumpulan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) yang digelar di Asrama Haji Bekasi, para guru yang datang dari 18 provinsi dan 18 kabupaten / kota seluruh wilayah Indonesia itu menolak keras penghilangan nama madrasah di RUU Sisdiknas.

Ketua Umum PB PGMNI, H. Heri Purnama, Mpd, menilai wacana penghapusan menunjukkan ketidakberpihakan pemerintah terhadap keberadaan madrasah yang sudah eksis selama puluhan tahun.

“Ini adalah kabar yang sangat mengecewakan kami. Apa maksudnya ? Apakah akan menghilangkan madrasah dari negeri ini atau mau menganggap madrasah sama seperti majelis taklim, sekolah Hafidz atau apa, ini harus jelas,” kata Heri, Rabu (30/3/2022).

Menurutnya, selama ini pemerintah kerap mengesampingkan kesejahteraan para guru madrasah, utamanya dengan status guru honorer yang masih disandang 95 persen guru madrasah, hanya 5 persen yang ASN di seluruh Indonesia.

Dengan status tersebut, kata dia, honor yang diperoleh para guru madrasah hanya kisaran Rp 200 ribu per bulan. Selain itu, anggaran dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk madrasah hanya sebesar Rp 14 triliun, berbeda jauh dari Kemendikbud yang mencapai Rp 575 triliun.

“Kami juga berharap pemerintah memiliki keadilan secara merata terhadap kebijakan pendidikan nasional. Kalau kita ini ada dalam UU Sisdiknas, ada dalam UU guru dan dosen, berarti kita harus memiliki hak yang sama terhadap anggaran pendidikan di tingkat nasional,” tegas Heri.

PGMNI menegaskan akan melakukan perlawanan jika wacana penghapusan madrasah dalam RUU Sisdiknas tidak dicabut, maka pihaknya akan melakukan perlawanan demi memperoleh keadilan bagi kesejahteraan para guru madrasah.

“Kalau sampai betul madrasah dihilangkan dalam rancangan UU sistemnas, insya Allah kami akan melawan. Karena ini adalah persoalan besar yang menyangkut masa depan guru-guru madrasah dengan status sosialnya, payung hukum dari madrasah terhadap sistem pendidikan nasional,” papar Heri.

Contoh di Kotab Bekasi madrasah hanya ada 5 tingkat SD, 3 tingkat SMP dan I di tingkat SMA itu tadinya milik masyarakat kemudian di negri kan, beda dengan sekolah SD, SMP dan SMA yang sudah satu paket.

Nantinya hasil dari pertemuan selama dua hari ini akan di rekomondasikan ke komisi 8 dan 10 serta pemerintah , antara lain tuntuntan agar pemerintah membuka kran untuk ASN bagi guru madrasah disemua tingkatan dan insentif Rp 200 ribu / sebulan sejak tahun 2003 mana cukup.tambahnya

Melalui organisasi PGMNI ini yang di deklarasikan pada 1 Juni tahun lalu di hotel kawasan Karawang, Sudah melantik pengurus di provinsi Lampung, Sumsel, Riau Gorontalo dengan aspresiasi yang luar biasa. PGMNI sudah mejadi rumah (wadah) perjuangan untuk kesejahteraan guru madrasah.

Rakernas ini telah menjadi tempat saling kenal, tegur sapa, yang tadinya tidak kenal hanya melalui online biasa diselenggarakan seminggu dua kali.

Selama ini guru madrasah baik baik saja, beda dengan guru lain yang jarang berdemo, namun saat ini jika hasil rekomondasi tidak ditanggapi, maka PGMNI gelar aksi Silahturahmi Akbar l dan II di Istora Senayan dan Istana Negara kalau perlu nginep sampai tututan di penuhi, tandasnya.

Harapan pemerintah berlaku adil, agar menjadi berkah sebab dari guru madrasah melahirkan contoh ketua DPRD kota Bekasi , Bupati, Walikota dan berbagai pejabat lainya.

Continue Reading

nasional

Sambut Hari Pengayoman ke-79, Rutan Cipinang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bagi Seluruh Petugas

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka menyambut Hari Pengayoman Ke-79 tahun 2024, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menggelar serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan para pegawainya.

 

Salah satu kegiatan utama yang dilakukan adalah pemeriksaan kesehatan menyeluruh yang meliputi pengukuran tekanan darah, gula darah, kolesterol, dan asam urat, Jumat (26/7).

 

Pemeriksaan kesehatan ini dihadiri oleh seluruh pegawai Rutan Cipinang, termasuk petugas keamanan, staf administrasi, dan tenaga medis yang terlibat dalam penyelenggaraan acara.

 

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kondisi kesehatan para pegawai dan memberikan pemantauan secara rutin terhadap parameter kesehatan penting seperti tekanan darah, gula darah, kolesterol, dan asam urat.

 

Hasil pemeriksaan tersebut akan digunakan sebagai dasar untuk memberikan saran kesehatan dan tindak lanjut yang dibutuhkan kepada masing-masing pegawai.

 

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali menyampaikan pentingnya perhatian terhadap kesehatan pegawai sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas kerja dan kualitas pelayanan di dalam rutan.

 

“Pegawai yang sehat adalah modal utama dalam menjalankan tugas-tugas pengayoman dengan baik. Melalui pemeriksaan kesehatan ini, kami berharap dapat memberikan dukungan yang lebih baik terhadap kesejahteraan seluruh pegawai Rutan Cipinang,” ujarnya

 

Selain pemeriksaan kesehatan, kegiatan ini juga diisi dengan sesi penyuluhan tentang pola hidup sehat dan pencegahan penyakit bagi pegawai. Materi-materi tersebut disampaikan oleh tenaga medis yang ahli di bidangnya, sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya gaya hidup sehat di antara para pegawai.

 

Kepala Rutan Cipinang juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini tidak hanya menjadi rutinitas tahunan dalam rangka peringatan HUT RI dan Hari Pengayoman, tetapi juga akan menjadi program berkelanjutan. “Kesehatan adalah prioritas utama, dengan adanya pemeriksaan rutin seperti ini, kita berharap dapat mencegah timbulnya penyakit yang lebih serius dan memastikan Petugas di Rutan Cipinang selalu dalam keadaan sehat,” harapannya

Continue Reading

nasional

Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Dukung Peluncuran Layanan Golden Visa oleh Presiden Jokowi

Published

on

By

Jakarta, 25 Juli 2024 – Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, hadir dalam acara peluncuran layanan Golden Visa yang diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Acara yang digelar di Ballroom Ritz Carlton Jakarta tersebut turut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, Direktur Jenderal Imigrasi serta jajaran Kementerian Hukum dan HAM.

 

Acara peluncuran ini merupakan momen bersejarah dalam upaya Pemerintah Indonesia untuk menarik talenta dan investasi asing. Presiden Joko Widodo, didampingi oleh, Menkopolhukam, Menteri Kemaritiman dan Investasi (Luhut Binsar Panjaitan) Menteri Hukum dan HAM (Yasonna H Laoly), Menteri Sekretaris Kabinet (Pramono Anung), serta Direktur Jenderal Imigrasi (Silmy Karim) secara resmi meluncurkan layanan Golden Visa yang bertujuan untuk memudahkan masuknya para investor, profesional, dan talenta global ke Indonesia.

 

Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis produk Golden Visa kepada Shin Tae-yong, pelatih Timnas Sepakbola Indonesia. Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo, dengan didampingi oleh Menteri Hukum dan HAM serta Direktur Jenderal Imigrasi. Shin Tae-yong, sebagai salah satu tokoh penting dalam dunia olahraga Indonesia, diharapkan dapat menjadi simbol keberhasilan program ini dalam menarik talenta internasional.

 

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa layanan Golden Visa ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global. Beliau berharap bahwa program ini dapat mendukung berbagai sektor, termasuk olahraga, dengan hadirnya tokoh-tokoh berkaliber internasional seperti Shin Tae-yong.

 

Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya juga mengungkapkan harapannya agar program Golden Visa ini dapat berjalan sukses dan memberikan dampak positif bagi perekonomian dan perkembangan Indonesia.

 

Dengan peluncuran layanan Golden Visa ini, Pemerintah Indonesia optimis dapat menarik lebih banyak investasi dan talenta global, yang akan berkontribusi dalam pembangunan Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing tinggi.

Continue Reading

nasional

BNN Apresiasi Kenaikan Hasil Pengukuran IKR Kemenkumham, Tertinggi di Antara Institusi Pemerintah Lainnya

Published

on

By

Jakarta, INFO_PAS – Hasil pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang diukur pada 25 Lapas Narkotika mengalami peningkatan signifikan, yakni dari 2,88 pada tahun 2022 menjadi 3,42 pada tahun 2023 atau kenaikan 0,54. Hasil ini mendapat apresiasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) karena paling tinggi jika dibandingkan dengan penyelenggara layanan rehabilitasi pada institusi pemerintah lainnya.

 

Hal ini diungkapkan Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Elly Yuzar, dalam Sosialisasi Pengukuran IKR Tahun 2024 yang diselenggarakan BNN, Kamis (25/7). “Ini menunjukkan bahwa sebagai penyelenggara Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan, satuan kerja (satker) kita mampu menyelenggarakan layanan tersebut dengan baik,” ungkapnya.

 

Elly menegaskan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan diselenggarakan dengan berpedoman pada Standar Rehabilitasi Pemasyarakatan yang diterbitkan Ditjenpas tahun 2020. Standar tersebut disusun dengan mengacu pada SNI 8807:2019 tentang Penyelenggara Layanan Rehabilitasi bagi Pecandu, Penyalahguna, dan Korban Penyalahgunaan NAPZA.

 

“Standar Rehabilitasi Pemasyarakatan saat ini sedang dalam proses revisi untuk disesuaikan dengan SNI terbaru, yaitu SNI 8807:2022. Ke depan, kita harapkan seluruh Rutan, Lapas, dan LPKA di Indonesia mampu menyelenggarakan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan,” harap Elly.

 

Ia menambahkan bahwa sejak tahun 2022, Ditjenpas telah bekerja sama dengan BNN untuk melakukan pengukuran IKR untuk mengukur kemampuan satker di lingkungan Pemasyarakatan dalam menyelenggarakan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan. Tahun ini, IKR akan diukur pada 106 satker Pemasyarakatan di 31 wilayah yang telah ditetapkan menjadi Penyelenggara Rehabilitasi Pemasyarakatan.

 

“Kami harap komitmen Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Satker Pemasyarakatan untuk mendukung pelaksanaan survei IKR. Nilai IKR kita tidak hanya mewakili wajah Pemasyarakatan, namun lebih besar lagi, mewakili wajah Kemenkumham dalam keberhasilan penyelenggaraan rehabilitasi di Indonesia,” pinta Elly.

 

Sementara itu, Plt. Deputi Rehabilitasi BNN, Dr. dr. Farid Amansyah, Sp.PD, FINASIM, menjelaskan pengukuran IKR adalah pengukuran kemampuan lembaga dalam memberikan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.

 

Sosialisasi pengukuran IKR perlu dilakukan untuk memberikan pencerahan kepada partisipan agar optimal dalam mengisi instrumen saat pengumpulan data di bulan Agustus. Adapun komponen yang diukur pada survei IKR, yaitu ketersediaan, aksesibilitas, akseptabilitas, kualitas, dan kontinuitas dengan instrumen yang telah tervalidasi.

 

“Hasil pengukuran IKR akan menjadi salah satu dasar penetapan kebijakan dalam mengoptimalkan pelaksanaan layanan rehabilitasi di Indonesia,” terang Farid.

Continue Reading

Trending