Connect with us

Metro

Rivan Purwantono : Jasa Raharja Santuni Korban Meninggal Dunia Karawang Kurang dari 18 Jam

Published

on

KARAWANG – Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjadi di Jalan Tamelang Purwasari, Karawang, Jawa Barat, pada Minggu (15/05/2022)sore.

Kecelakaan tragis tersebut mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Tujuh Korban meninggal dunia dievakuasi ke RS Karya Husada Karawang, sementara seorang korban meninggal dunia lainnya dibawa ke RS Fikri Husada. Delapan korban yang mengalami Luka Berat dan Luka Ringan dibawa ke RS Fikri Husada Karawang.

Dari informasi yang berhasil dihimpun kecelakaan bermula ketika mobil elf dengan No. Pol. T 7556 DB yang datang dari arah Cikampek ke arah Karawang sekitar pukul

15.30 WIB, melaju dalam keadaan oleng. Mobil tak terkendali sehingga keluar jalur berlawanan di Jalan Tamelang Purwasari dan menabrak sejumlah pengendara motor, gerobak serta pejalan kaki.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (16/05/2022) menyampaikan turut berduka cita. “Segenap Jajaran Jasa Raharja turut berduka cita yang mendalam atas kejadian memilukan tersebut. Petugas Jasa Raharja bersama Unit Lakalantas Polres Karawang langsung turun ke TKP dan melakukan pendataan korban meninggal dunia di RS Karya Husada dan RS Fikri Husada Karawang.

Kesimpulan atas peristiwa yang terjadi, korban kecelakaan tersebut terjamin Program Perlindungan Jasa Raharja. Tujuh korban meninggal dunia terdiri dari 4 korban merupakan warga Karawang, 1 korban warga Purwakarta, 1 korban warga Magelang dan seorang korban lainnya adalah warga Yogyakarta, seluruh korban meninggal dunia telah mendapat santunan dari Jasa Raharja kurang dari 18 jam” ujar Rivan.

Rivan menegaskan “Sementara bagi korban luka-luka sesaat setelah terjadi kecelakaan telah diterbitkan surat jaminan dimana seluruh biaya korban luka-luka dijamin Jasa Raharja maksimal sebesar Rp 20 Juta. Langkah proaktif dilakukan petugas Jasa Raharja semata-mata untuk kecepatan dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat yang tertimpa musibah”.

Korban meninggal dunia berhak atas santunan yang diserahkan kepada ahli waris yang sah sebesar Rp50 juta. Sementara untuk korban luka-luka dijamin biaya perawatan oleh Jasa Raharja, sampai dengan maksimal sebesar Rp20 juta. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 16 Tahun 2017.

Dengan sistem pelayanan yang terintegrasi secara digital, maka proses santunan dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Sistem pelayanan telah terintegrasi dengan instansi terkait, yakni Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kemendagri, dan Pamong Praja setempat hingga perbankan.

“Santunan ini diberikan mengingat para pemilik kendaraan sudah melunasi kewajiban membayar SWDKLLJ pada saat membayar pajak kendaraan bermotor. Sehingga apabila terjadi musibah kecelakaan dalam perjalanan dengan kendaraan bermotor tersebut akan mendapatkan jaminan perlindungan dari Jasa Raharja sesuai Program Perlindungan Dasar Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan” tutur Rivan.

“Belajar dari kasus yang sudah terjadi ini Jasa Raharja akan mendorong seluruh pemangku kepentingan di bidang transportasi untuk berinovasi dan menerapkan rambu peringatan yang lebih efisien sehingga benar-benar akan menjadi pengingat bagi para pengguna jalan bahwa mereka berada di daerah rawan kecelakaan” tutup Rivan.

Continue Reading

Metro

Universitas Trilogi Kerja Sama Formas Gelar Seminar Kebijakan Lingkungan Dan Pembangunan Berkelanjutan

Published

on

By

Jakarta – Universitas Trilogi kerja sama Formas gelar seminar Kebijakan Lingkungan Dan Pembangunan Berkelanjutan “tema mengawal arah kebijakan pembangunan berkelanjutan pemerintah prabowo-gibran menuju indonesia  emas” Sabtu .(27/7/2024)

Continue Reading

Metro

Titik Wijayanti SE Anggota DPRD Kabupaten Kulonprogo Hadiri Semarak Harlah Ke 26 dan Mukernas PKB

Published

on

By

Jakarta – Titik Wijayanti SE anggota dari DPRD Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menghadiri Hari Lahir (Harlah) ke 26 dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas ) PKB bertempat di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta Pusat, Selasa, 23 Juli 2024.

 

Titik Wijayanti, SE, kepada awak media mengatakan harapannya di Harlah PKB ke 26 ini.

“PKB pada perhelatan pilkada serentak tetap solid, PKB makin eksis serta menambah Parliamentary Threshold (syarat perolehan suara partai politik untuk diikutkan dalam penentuan kursi di DPR) di kancah perpolitikan, serta Insya Allah menang Pilkada 2024 nanti,” katanya dengan ramah.

 

Titik Wijayanti, SE, merupakan anggota DPRD Kabupaten Kulonprogo Daerah Istimewa Yogyakarta dan tahun ini masuk ke 3 periode. Sosoknya yang ramah dan rendah hati yang membuat orang lain menyukainya.

 

Harlah PKB Ke-26 ini turut dimeriahkan oleh artis Happy Asmara dan Maliq & D’Essentials serta DPD dan DPC PKB seluruh Indonesia dan tamu undangan juga turut hadir.

Continue Reading

Metro

Musabihin Ketua DPC HNSI Kabupaten Serang Hadiri Acara Pelantikan DPD HNSI dan Peresmian Kantor DPP HNSI

Published

on

By

Jakarta, – Sejumlah  Ketua DPD dan DPC HNSI se Indonesia dilantik oleh Ketua Umum DPP HNSI Herman Heri di kantor DPP HNSI di kawasan Jl. Ir. Juanda Jakarta Pusat.Rabu (24/7/2024)

 

Ketua Umum DPP HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) Herman Heri mengatakan kiranya DPD HNSI seluruh Indonesia khususnya yang baru dilantik agar berkoordinasi dengan aparat penegak hukum khususnya Polda dan Pol Airud dalam mencegah, meminimalisir bahkan mendukung peneggakan hukum atas tindakan melawan hukum di seluruh perairan Indonesia.

 

” Saya berharap pengurus HNSI berperan ganda menjadi mata dan telinga aparat hukum, dengan cara melaporkan jika mengetahui adanya pelanggaran hukum di laut, seperti praktek penggunaan bom ikan,”ujar Herman Heri usai Pelantikan dan Peresmian Kantor DPP HNSI.

 

Ditemui usai acara, Ketua Dewan Pengurus Cabang ( DPC) HNSI Kabupaten Serang Banten, Musabihin justru berbicara nasib para nelayan sendiri yang masih memprihatinkan.

 

Dia mengatakan: Pertama, DPP HNSI yang baru ini memang kita harapkan lebih maju. Yang kedua, kebijakan pro rakyat nelayan dari pemerintah yang ada di pusat, daerah maupun kabupaten kota mudah2an berpihak pada para nelayan.

 

Ini harapan dari nelayan dimana para nelayan yang banyak itu sebagai profesi yang secara turun temurun menjadi budaya para nelayan.

 

Tapi sejauh ini, kata Musabihin, nasib mereka memang kurang ada perhatian dari pemerintah, apalagi di daerah2 kawasan industri yang notabene lautnya direlakmasi, kemudian dibangun banyak industri dll.

 

“Sehingga secara tidak langsung nelayan kita tersingkirkan meskipun hingga saat ini tidak ada kebijakan khusus menyangkut masalah ini.

 

Oleh karenanya, satu2nya yang dapat memberikan backup adalah Pemerintah dengan memberikan opsi dan solusi agar nelayan2 kita tidak tersingkirkan,” tandas Musabinin bersemangat.

 

Selanjutnya Musabihin mengungkapkan bahwa pihaknya tidak alergi dengan pembangunan baik tingkat nasional maupun daerah akan tetapi justru kami mendukung karena itu adalah salah satu investasi negara.

 

“Namun jangan diabaikan bahwa ada hak2 rakyat kecil yang menggantungkan hidupnya di laut. Tapi seakan2 tidak berdampingan.

 

Justru sebaliknya, Nelayan itu dianggap seolah2 menjadi penghalang. Padahal dulu merekalah yang menghambat kita. Karena nelayan itu sudah ada dan eksis sejak dulu sementara mereka itu pendatang. Namun justru kita yang tuan rumah ini dijadikan seakan2 sebagai penghambat,” tambahnya.

 

Ketua DPC HNSI Kabupaten Serang, Musabihin

Oleh karena itu, tambah Musabihin, harapan saya atas nama DPC HNSI Kab. Serang yang mana Serang adalah salah satu kabupaten yang banyak industri disana, jangan sampai nelayan kami dijadikan objek saja. Jadi harus berdampingan yakni bersinergi antara satu sama lainnya.

 

Menurut Musabihin, Kondisi nelayan yang melaut dari mulai dari Anyer sampai ke perbatasan labuan, dimana pekerjaan nelayan yang salah satu aktifitasnya adalah tetap di laut walaupun kondisi sekarang mencari ikan susah tapi mereka harus melaut hingga ke tengah laut.

 

Mereka mau tidak mau harus beraktifitas di laut karena mereka bisanya hanya itu, bahkan kalau kita melihat nelayan2 kita miris dimana banyak diantara mereka melaut sampe2 pulang2 nya menggadaikan perahunya, karena tidak dapat mengembalikan uang operasionalnya.

 

“Kemudian kami sebagai lembaga atau ormasnya HNSI merasa miris dan prihatin. Mengatasi hal ini Satu2nya solusi adalah nelayan harus dibackup oleh pemerintah, jangan sampai pemerintah seolah2 melepaskan begitu saja terhadap apa yang dialami para nelayan.

 

“Bayangkan hari ini nelayan mencari BBM saja susah dan HNSI seolah2 seperti pemadam kebakaran ketika ada masalah kami dipanggil begitu juga ketika ada persoalan di laut. Bagi kami Backup pemerintah itulah yang paling pokok.

 

Harapannya tolonglah kami HNSI ini dijadikan mitra. HNSI ini lembaga yang dibentuk oleh pemerintah sehingga backup Pemerintah terhadap nelayan suatu keniscayaan,” pungkas Musabihin.

Continue Reading

Trending