Connect with us

nasional

Luluskan 555 Wisudawan, Ubhara Jaya Terus Berkomitmen Melahirkan Lulusan Profesional Berwawasan Kebangsaan dan Berbasis Sekuriti

Published

on

Bekasi, 24 Mei 2022 – Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) kembali menggelar acara wisuda bagi program sarjana dan pasca sarjana untuk tahun akademik 2021/2022. Sebanyak 555 wisudawan mengikuti prosesi wisuda yang digelar secara hybrid atau gabungan antara metode offline dan online, Selasa pagi (24/05/2022), di Auditorium Ubhara Jaya, Graha Tanoto. Wisuda kali ini mengangkat tema, “Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Menghasilkan Lulusan Profesional Yang Berwawasan Kebangsaan Serta Berbasis Sekuriti Menuju Indonesia Maju.”

Mengawali rangkaian prosesi wisuda, Rektor Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Dr. Drs. Bambang Karsono SH, MM., mengatakan, “Untuk periode kali ini dengan bangga Ubhara Jaya mewisuda 555 wisudawan yang terdiri dari 538 lulusan program sarjana dan 17 lulusan program pasca sarjana,” ucap Rektor mengawali sambutannya.

Dalam upaya untuk membangun sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Maju, Rektor menegaskan komitmen Ubhara Jaya dalam menghasilkan lulusan profesional yang tertuang dalam visi universitas, “Visi kami adalah terwujudnya Universitas Bhayangkara Jakarta Raya sebagai universitas unggulan di tingkat nasional dan internasional yang berwawasan kebangsaan dan berbasis sekuriti guna menghasilkan sumber daya manusia yang mampu bersaing dan berperilaku baik,” ucap Rektor.

Lebih jauh, dalam mewujudkan komitmen menghasilkan lulusan profesional, berbagai proses pendidikan yang dijalankan di Ubhara Jaya saat ini, antara lain:
1. Pendidikan Human Security sebagai Mata Kuliah Wajib
2. Pendidikan Character Building sebagai Mata Kuliah Wajib
3. Metode Pembelajaran Merdeka Belajar Kampus Merdeka, dimana mahasiswa bisa memilih perkuliahan dilaksanakan 3 semester di luar kampus luar program studi, 2 semester di luar kampus luar program studi dan 1 semester di luar program studi dalam kampus.
4. Berbagai program Merdeka Belajar Kampus Merdeka seperti kegiatan Permata Sakti, Indonesian International Students Mobility Awards (IISMA), Pertukaran Mahasiswa Antar Pulau, Kuliah Kerja Nyata, Kompetisi Bisnis Mahasiswa Indonesia, Magang Industri, Riset Independen dan Kampus Mengajar.
5. Mata Kuliah Kelas Bahasa Inggris pada Fakultas Hukum, Fakultas Psikologi, Fakultas Ekonomi, dan Fakultas Teknik yang bekerjasama dengan University of Mindanao, Filipina.
6. Webinar Internasional yang mendatangkan pembicara internasional.
7. Dukungan kepada peningkatan kemampuan dosen baik dalam hal pengajaran khususnya Bahasa Inggris juga dalam kesempatan untuk melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi
8. Jurnal untuk publikasi hasil penelitian dosen dan mahasiswa yang terdiri dari Jurnal Peringkat Sinta 3,4 dan 5
9. Adanya Pusat Studi dan Lembaga untuk mengembangkan penelitian dan pengabdian masyarakat seperti LPPMP, Pusat Kajian Ilmu Kepolisian dan Anti Korupsi serta Pusat Kajian Keamanan Nasional.
10. Riset dan pengabdian masyarakat yang menjadi kekuatan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya sehingga dapat membantu menghasilkan Research Based Policy atau Kebijakan Berbasis Riset
11. Kerjasama dengan mitra dunia industri-dunia usaha untuk pengembangan keterampilan ekonomi dan bisnis mahasiswa.

Kepala LLDIKTI Wilayah III DKI Jakarta, Dr. Ir. Paristiyanti Nurwadani, MP yang turut menghadiri acara wisuda ini mengutip 5 pesan Presiden Joko Widodo yang disampaikan untuk generasi muda lulusan perguruan tinggi, ”Yang pertama berdedikasi tinggi untuk kemajuan bangsa, kemanusiaan dan kebhinekaan, kedua, memiliki karakter dan skill yang up to date, ketiga inovatif, keempat, menguasai IPTEK yang terbaru dan kelima mampu menciptakan lapangan kerja, “ urai Kepala LLDIKTI Wilayah III DKI Jakarta mengawali sambutan dan orasi ilmiah yang disampaikan di depan segenap civitas akademika Ubhara Jaya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, sesuai dengan amanat itu maka perguruan tinggi dituntut untuk bisa melakukan transformasi serta berinovasi melakukan berbagai terobosan baru, “Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi mewujudkannya melalui transformasi dana pemerintah dengan pendanaan matching fund dan competitive fund untuk mendorong perguruan tinggi melakukan transformasi baik kurikulum dan pembelajaran yang berfokus pada sumber daya manusia yang unggul,” jelasnya lagi.

Pada kesempatan ini Kepala LLDIKTI Wilayah III juga mengapresiasi pencapaian Ubhara Jaya dalam jajaran perguruan tinggi yang ada di wilayah 3 DKI Jakarta, antara lain:
1. Menjadi Perguruan Tinggi dengan Pelaporan PDDIKTI 100% dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, 10 semester, dari 2016 semester ganjil hingga 2020 semester genap.
2. Menjadi Perguruan Tinggi dengan laporan dokumen kerjasama dengan status aktif terbanyak dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.

Ia berharap Ubhara Jaya dapat terus menunjukkan jati dirinya sebagai perguruan tinggi yang konsisten menghasilkan lulusan profesional serta terus berkomitmen meningkatkan mutu dalam memberikan layanan pendidikan berkualitas untuk masyarakat luas.

Selain dihadiri Kepala LLDIKTI Wilayah III, Prosesi Senat dan Wisuda Ubhara Jaya juga dihadiri Kepala Kepolisan Negara Republik Indonesia, yang diwakili Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat POLRI) yaitu, Prof. Dr. H Rycko Amelza Dahniel, M.Si. Dalam sambutannya ia mengatakan pentingnya kualitas lulusan sebagai indikator penting yang menentukan kualitas lembaga pendidikan, “Nama besar Ubhara Jaya akan sangat ditentukan oleh prestasi para alumninya di tengah masyarakat. Kualitas lulusannya akan menjadi ukuran yang tidak dapat dihindari untuk menilai kualitas lembaga pendidikan ini,” tutur Kalemdiklat POLRI.

Untuk itu menurutnya, para lulusan harus dapat menjawab berbagai tantangan yang dihadapi di masa depan yang meliputi tantangan eksternal dan internal dengan kualitas yang telah ditempa selama menjalani proses pendidikan di Ubhara Jaya.

“Tantangan eksternal atau global meliputi demokratisasi yang mengusung nilai-nilai universal, terutama freedom, yang perlu diterjemahkan dengan tepat melalui pendidikan dan aktualisasi kehidupan sehari-hari sehingga tidak menggeser nilai-nilai kebangsaan yang merusak persatuan, kesatuan dan kecintaan kepada tanah air. Selanjutnya globalisasi dengan revolusi industri 4.0 yang menuntut peningkatan kualitas sumber daya manusia yang lebih kreatif, inovatif dan proses digitalisasi,” paparnya.

Sementara tantangan internal berupa kesiapan untuk beradaptasi dengan fakta geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dengan struktur demografi yang sangat heterogen. “Kita tidak ingin negeri ini pecah berkeping-keping karena ketidakmampuan kita mengelola konflik dan kelalaian kita menanamkan rasa persatuan, kesatuan dan wawasan kebangsaan
kepada peserta didik dan anak bangsa,” pesan Kalemdiklat, Rycko Amelza Dahniel.

Sementara, Jenderal Polisi (Purn) Prof. Dr. Drs, Chaeruddin Ismail, SH, MH, selaku Ketua Pembina Yayasan Brata Bhakti sebagai yayasan yang menaungi Ubhara Jaya dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Rektor Ubhara Jaya beserta segenap civitas akademika atas pelaksanaan wisuda yang dilaksanakan secara rutin setiap semester, yang menunjukkan komitmen Ubhara Jaya dalam menghasilkan lulusan sarjana tepat waktu.

“Selaku Ketua Pembina YBB saya terus memonitor berbagai langkah terkait Tridarma Perguruan Tinggi untuk terus dilaksanakan secara optimal oleh Ubhara Jaya,” ucapnya.

Ketua Dewan Pembina YBB juga menyampaikan apresiasi atas pembukaan dua program studi baru di Ubhara Jaya yaitu, Program Studi Doktor Ilmu Manajemen dan Program Magister Ilmu Komunikasi, sehingga saat ini Ubhara Jaya telah memiliki 16 (enam belas) Program Studi, yakni 1 Program Studi Doktor, 3 Program Magister S2 yakni Magister Ilmu Komunikasi, Magister Manajemen, dan Magister Hukum serta 12 Program Studi S1 (Program Studi Hukum, Akuntansi, Manajemen, Psikologi, Komunikasi, Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Teknik Kimia, Teknik Industri, Teknik Lingkungan, Teknik Perminyakan dan Informatika).

Continue Reading

nasional

Apel Siaga Jelang Pilkada 2024: Petugas Pemasyarakatan Kanwil DKI Jakarta Ucapkan Ikrar Netralitas di Rutan Cipinang

Published

on

By

Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menjadi pusat pelaksanaan Apel Siaga dan Ikrar Netralitas bagi petugas pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kamis (21/11).

Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran petugas pemasyarakatan di wilayah DKI Jakarta sebagai wujud nyata komitmen menjaga profesionalisme dan netralitas, khususnya dalam menghadapi Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024.

Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andhika Dwi Prasetya dan dihadiri oleh Pejabat Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, para Kepala UPT dan jajaran petugas dari unit Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.

Perwakilan undangan dari Kepolisian Resort Polres Metro Jakarta Timur, Kodim 0505 Jakarta Timur, Kepala Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Kepala Badan Pengawas Pemilu dan undangan lainnya.

Mewujudkan Pilkada tahun 2024 yang damai dan akuntabel, peran ASN menjadi sangat penting. ASN memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas dan integritas pelaksanaan Pilkada, salah satunya melalui implementasi netralitas ASN sebagai kunci kesuksesan Pilkada guna mewujudkan demokrasi yang berintegritas.

Dalam amanatnya Kakanwil mengungkapkan dari komitmen pelaksanaan Apel Siaga dan Ikrar Netralitas ini diharapkan setiap petugas dapat bertindak jujur dan adil serta tetap menjaga integritas.

“Menjaga integritas dan bersikap netralitas adalah wujud pengabdian kita kepada bangsa. Petugas pemasyarakatan harus menjadi contoh teladan dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan publik. Tidak ada ruang untuk sikap partisan dalam menjalankan tugas negara,” tegasnya.

Momentum ini juga diisi dengan pembacaan ikrar bersama yang dibacakan oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto dan diikuti oleh seluruh peserta sebagai komitmen untuk menjunjung tinggi prinsip netralitas, tidak berpihak pada kepentingan politik tertentu, serta memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif.

Selain itu, Kakanwil turut menyematkan tanda netralitas kepada perwakilan petugas, menegaskan pentingnya peran mereka dalam menjaga profesionalisme selama pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024.

Komitmen bersama yang dirajut melalui apel siaga dan Ikrar Netralitas ini merupakan tolak ukur dalam melaksanakan dan mengawal pesta demokrasi secara damai dan berintegritas guna melahirkan pemimpin-pemimpin yang dapat membawa kemajuan bagi daerah, bangsa dan negara. Terutama dalam akselerasi pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Continue Reading

nasional

DWP Rutan Cipinang Ikuti Seminar Kesehatan ‘Healthy Life, Happy Life

Published

on

By

Jakarta – Paguyuban Ibu-Ibu Pengayoman bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta sukses menggelar pertemuan rutin yang dikemas dalam bentuk seminar kesehatan bertajuk “Healthy Life, Happy Life, Jumat (15/11).

 

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai pentingnya menjaga kesehatan tubuh dan kecantikan dari dalam diri.

 

Seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kesehatan dan kecantikan dari dalam tubuh dengan menghadirkan Atomy, produk healthcare dan skincare No.1 dari Korea Selatan sebagai narasumber utama. Dalam seminar tersebut, peserta diberikan berbagai tips mengenai cara merawat kesehatan dan kecantikan yang tidak hanya terlihat secara fisik, tetapi juga berasal dari pola hidup sehat yang dapat meningkatkan kebahagiaan.

 

Dalam sambutannya, Ketua Paguyuban Ibu-Ibu Pengayoman, Ibu Christina Subki menekankan pentingnya kegiatan seperti ini dalam mempererat tali silaturahmi antar anggota dan meningkatkan kualitas hidup. “Kami berharap, melalui seminar ini, setiap ibu bisa menerapkan gaya hidup sehat yang membawa kebahagiaan, tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi keluarga dan lingkungan sekitar,” ujar Ibu Christina penuh semangat.

 

Sebagai penutup, pertemuan ini tidak hanya memperkaya pengetahuan tentang kesehatan dan kecantikan, tetapi juga mempererat kebersamaan antara anggota Paguyuban Ibu-Ibu Pengayoman dan Dharma Wanita Persatuan. Dengan semangat untuk terus mendukung kegiatan positif, diharapkan setiap anggota dapat menerapkan gaya hidup sehat dan bahagia, serta menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat.

Continue Reading

nasional

David Rahardja Pengusaha Merasa Dirugikan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Jalan Veteran, Jakarta Pusat

Published

on

By

Jakarta – Pengusaha yang sekaligus kader Partai Gerindra, David Rahardja merasa dirugikan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Jalan Veteran, Jakarta Pusat. Kasus hukum antara David Rahardja (DR) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus menjadi sorotan publik. Kasus ini bermula pada Desember 2022, ketika DR, seorang pengusaha asal Jakarta, mengaku dirugikan oleh kebijakan BRI yang dianggap tidak sesuai prosedur perbankan. Akibatnya, DR mengalami kerugian besar, termasuk kehilangan akses kredit di berbagai bank akibat masuknya namanya dalam daftar hitam perbankan, saat memberikan keterangan pers dirumah pemenangan posko Ridho (Ridwan Kamil – Siswono) Jumat, (15/11/2024)

 

Diungkap David, kronologi permasalahan yang dialaminya yakni ketika menjaminkan rumah di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, senilai Rp 8,5 miliar ke bank tersebut pada 2020. Ia meminjam uang kepada bank itu untuk menambah modal usahanya sebesar Rp 7 miliar lebih.

 

Sayangnya, baru berjalan 1 tahun 3 bulan, usahanya mandek dan David akhirnya menyerahkan rumah yang dijaminkannya ke pihak bank. Namun, pihak bank tidak menghapus BI Checking sehingga David tidak bisa melakukan kredit ke bank lain. Merasa ingin tahu, David pun mengonfirmasi kepada pihak bank pemerintah yang membuat BI Checking-nya jelek. Merasa tidak mendapatkan solusi yang pasti, dia pun memutuskan membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

 

David mengaku telah menyerahkan agunan berupa rumah di Kelapa Gading, Jakarta Utara yang nilainya melebihi jumlah pinjaman, namun BRI justru memblokir namanya. Dengan demikian, David tidak bisa lagi mengajukan pinjaman usaha ke bank di Indonesia.

 

“Saya sebagai pengusaha sangat membutuhkan modal. Namun, nama saya masuk daftar hitam, sehingga tidak bisa meminjam ke bank mana pun. Lebih parah lagi, mereka mengeluarkan resi palsu yang menggantungkan status saya,” kata David dalam keterangannya di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (15/11).

 

Davidpun memaparkan kronologi kejadian perkara. “Jadi saya ada aset di Kelapa Gading yang sempat saya kembalikan ke BRI karena satu dan dua alasan, lalu aset tersebut telah diterima oleh Bank BRI, serah terima kuncipun ada dokumentasinya, ada berita acaranya, namun sama Bank BRI. Setelah sekian bulan berjalan itu tidak ada informasi terkait penyelesaiannya harus apa, tapi tiba-tiba saya mendapatkan Surat Penolakan Kredit dari bank lain. Dari situ saya baru mengetahui bahwa ternyata nama saya di BI Checking itu sudah masuk dalam kategori kredit macet tanpa sepengetahuan saya. Maka dari itu saya laporkan Bank BRI terhadap Undang-undang Perbankan pasal 49, yang bisa dianggap lalai dalam menerapkan SOP Perbankan kepada nasabah”, paparnya.

 

UU Perbankan Pasal 49 ayat (1) berbunyi : Anggota Dewan Komisaris, Direksi, atau pegawai bank yang dengan sengaja membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan atau dalam proses laporan, maupun dalam dokumen atau laporan kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening suatu bank. Ayat (2) berbunyi : Anggota Dewan Komisaris, Direksi, atau pegawai bank yang dengan sengaja tidak melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan ketaatan bank terhadap ketentuan dalam Undang-undang.

 

Adapun ancaman hukumannya yakni sekurang-kurangnya 3 tahun dan paling lama 8 tahun serta denda sekurang-kurangnya Rp. 5.000.000.000,- dan paling banyak Rp. 100.000.000.000,.

 

“Yang saya laporkan adalah Kepala Cabang sebelumnya berinisial “F”, lalu Kepala Bagian Restruktur berinisial “M”, lalu Manager berinisial “M”, lalu Marketing Manager berinisial “K” alias “O”, dan terakhir Kepala Cabang terbaru berinisial “DT”. Kelimanya kemungkinan bisa diduga turut terlibat, bersama-sama telah melakukan pasal yang disangkakan”,

 

Selanjutnya, David melaporkan BRI ke Polda Metro Jaya atas dugaan maladministrasi dan pencatatan palsu. Laporan tersebut telah menghasilkan penetapan seorang tersangka berinisial KPP alias OL. Berkas perkara tersangka pun sudah dinyatakan lengkap (P21) dan yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 41 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Perbankan, dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.

 

Saya berharap pihak penyidik Polda Meyro Jaya tetap profesional, independen dan tegak lurus terhadap alat bukti yang ada, tidak terpengaruh oleh niat-niat pihak luar yang berusaha mengintervensi kasus ini,”

 

Menurut David, seluruh kewajibannya telah dipenuhi dengan menyerahkan agunan berupa rumah di Kelapa Gading. Namun, ia mengaku tidak diberitahu prosedur bahwa harus 3 x gagal bayar baru rumah di lelang. “Yang lebih aneh lagi, nama saya tetap masuk daftar hitam, sehingga tidak bisa meminjam ke bank lain,”

 

David juga melaporkan temuan maladministrasi ini ke Ombudsman RI, yang kemudian menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Direktur Utama BRI, yang diwakili oleh Direktur Retail Funding, Andrijanto. Penyerahan laporan ini berlangsung di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

 

David juga mengaku akan menggugat BRI secara perdata, baik untuk kerugian material maupun immaterial. “Proyek-proyek yang sedang berjalan terpaksa kami jual murah, karena dokumen tidak bisa dijadikan jaminan ke bank,” ujarnya.

 

Menurut David, seluruh kewajibannya telah dipenuhi dengan menyerahkan agunan berupa rumah di Kelapa Gading. Namun, jelas dia, dirinya tidak diberitahu bahwa keterlambatan pembayaran hingga tiga kali akan menyebabkan rumahnya disita. “Yang lebih aneh lagi, nama saya tetap masuk daftar hitam, sehingga tidak bisa meminjam ke bank lain,” ucapnya.

 

Harapan saya, Erick Thohir segera merespon masalahnya, di mana di ketahui pegawai ASN BUMN jika tersandung perkara dan sudah tersangka harus di nonaktifkan. Begitu juga dengan Polda Metro Jaya untuk segera memanggil para tersangka, dan menindaklanjuti laporanya. Kasus ini menjadi peringatan bagi perbankan untuk memperbaiki sistem dan komunikasi mereka kepada nasabah. Di sisi lain, kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya edukasi nasabah terkait hak dan kewajiban mereka dalam hubungan dengan bank. Kita berharap penyelesaian hukum dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat

Continue Reading

Trending