Connect with us

Metro

Klarifikasi Penyelesaian Kasus Pengeroyokan Anak Di Bawah Umur Terkait SMAN 70 Jakarta

Published

on

Klarifikasi Penyelesaian Kasus Pengeroyokan Anak Di Bawah Umur Terkait SMAN 70 Jakarta

Bismillaahirrahmaanirrahiim,
Asslaamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh,
Selamat Siang,
Salam Sejahtera bagi kita semua,
Om Swastyastu, Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan.

Pertama-tama kami ingin mengajak kita semua pada kesempatan yang baik ini untuk bersama-sama memanjatkan rasa syukur kita kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena kita semua yg hadir di ruangan ini dalam kondisi yang baik, sehat, selamat dan sejahtera dan kami juga mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan media yang telah hadir di tempat ini yang telah meluangkan waktunya untuk melakukan konferensi pers siang hari ini.

Sebelumnya saya perkenalkan terlebih dahulu mulai dari Keluarga Korban : disini hadir Bapak Endang Darmadi, Ibu Noviani selaku orangtua korban dan adek/anak kita Titan Oceanus Darmadi, lalu disebelah saya ada Bapak Dedy I. Arruanpitu, S.H., M.H. dan Bp. Wibisono I. Santoso, S.H., LL.M. beliau-beliau ini adalah para Partner saya di Lawfirm Arruanpitu & Partners dan saya sendiri Rully Arif Prabowo, S.H., M.H. Kami bertiga selaku kuasa hukum dari Ibu Noviani sesuai Surat Kuasa tanggal 28 Juni 2022.

Dan perlu kami sampaikan juga bahwa sebenarnya dalam kesempatan ini kami juga mengundang Kepala Sekolah SMA Negeri 70, Komite Sekolah SMA Negeri 70 dan juga Dinas Pendidikan DKI Jakarta, namun semuanya ternyata berhalangan hadir karena mungkin ada kesibukan lainnya.

Lalu, hal kedua yang ingin kami sampaikan adalah bahwa keberadaan kita semua disini adalah untuk mengklarifikasi atau meluruskan sekaligus meng-update terhadap permasalahan yang sempat terjadi beberapa bulan lalu, yaitu : Pengeroyokan Anak Di Bawah Umur, dalam hal ini anak atau adek kita yang bernama Titan Oceanus Darmadi atau biasa dipanggil Titan yang menjadi korban pengeroyokan.

Sebagaimana telah kita ketahui bersama terutama temen-temen dari Media yang pernah meliput kejadian pengeroyokan ini, adalah pengeroyokan yang dialami Titan pada hari Sabtu tanggal 28 Mei 2022 pukul 01.30 WIB di seputaran Jalan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Titan dikeroyok oleh 6 kakak kelas yang baru saja lulus dari SMA Negeri 70 tahun ajaran 2022 dan saat kejadian Titan juga baru naek ke kelas 2 atau kelas XI di SMA Negeri 70 juga. Pengeroyokan dilakukan di dalam sebuah mobil dan Titan disuruh naek lalu disuruh tutup mata kemudian mobil berjalan berputar-putar di seputaran Jalan Bulungan dan sekitarnya selama kurang lebih 2 jam lalu Titan diturunkan di Halte depan SMA Negeri 70.

Kondisi Titan setelah dikeroyok babak belur, bengkak dan berdarah di daerah muka dan mata dan juga mengalami pukula-pukulan di bagian tubuh lainnya yang bisa saja berdampak buruk di kemudian hari.

Setelah Titan sampai di rumah dan bertemu dengan orangtua dan kakak kandungnya, sangat kaget dan shock melihat kondisi Titan saat itu dan secara reflek langsung melaporkannya ke pihak berwajib, dalam hal ini Polres Jakarta Selatan dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/1234/V/2022/RJS, tanggal 29 Mei 2022, yang oleh Polres Jakarta Selatan sebelumnya telah dirujuk ke RSPP untuk divisum.

Berdasarkan LP tersebut pihak kepolisian dengan gerak cepat segera menangkap para pelaku pengeroyokan yang berjumlah 6 orang itu, walaupun yang 1 sempat menjadi DPO tapi sehari setelahnya sudah tertangkap dan keenamnya langsung diamankan di sel tahanan Polres Jakarta Selatan. Keenam pelaku tersebut adalah : Damara Altaf Alawdin, Borna Rasta Lexuma, Naufal Gumiwang Adhiyata, Kholic Bimantara, Mohammad Zahran Alifiansyah dan Ahmad Esa Fadlulah.

Selanjutnya, yang dapat kami sampaikan adalah seiring berjalannya proses di Kepolisian kami sempat dipanggil 2 kali oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk dimediasikan antara orangtua pelaku dengan orangtua korban.

Namun sebagaimana telah diketahui bersama bahwa yang dialami Titan adalah murni tindakan kriminal bukan tindakan atau pemukulan biasa yang sering dilakukan dan bahkan sudah menjadi “tradisi” yang dilakukan oleh kakak kelas kepada adek kelasnya yang seharusnya juga dilarang atau tidak diperbolehkan karena namanya pemukulan ya tetap saja pemukulan, suatu tindakan yang mencederai fisik/tubuh itu tidak boleh.

Apalagi ini, yang dialami Titan, ini adalah tindakan penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan secara terencana dan terorganisir layaknya aksi yg kita tonton di film-film action, korban dimasukkan ke dalam mobil, lalu disuruh nunduk dan tutup mata, dan dibawa putar-putar dan selama perjalanan korban dipukulin dengan membabi buta dan “mohon maaf” dilakukan secara brutal yang mengakibatkan korban berdarah-darah dan bengkak mukanya, belum lagi organ yg di dalam yg tidak kasat mata pastinya juga terluka dan korban selama beberapa hari tidak bisa makan sendiri karena tidak bisa membuka mulut secara normal, hanya bisa membuka sedikit mulutnya sehingga harus disuapin oleh ibundanya karena seluruh badannya juga kesakitan.

Dengan kondisi tersebut sangatlah wajar apabila sikap dari orangtua korban tetap akan melanjutkan proses penanganan kasus ini di kepolisian sehingga 2 kali undangan mediasi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak pernah berhasil untuk mendamaikannya.

Undangan mediasi pertama pada tanggal 29 Juni 2022 dengan Nomor Undangan Mediasi : 326/PK.01.03 dan mediasi kedua pada tanggal 12 Juli 2022 dengan Nomor Undangan Mediasi : e-0397/PK.01.03 dan di kedua mediasi tersebut selalu dihadiri oleh 6 orangtua pelaku, Kepala Sekolah SMA Negeri 70 dan juga perwakilan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta tentunya.

Jika berbicara tentang kata maaf, sebenarnya dari orangtua korban sudah memaafkan karena pada dasarnya orang hidup di dalam masyarakat harus saling memaafkan jika memang dari yang melakukan kesalahan sudah meminta maaf, namun untuk kasus ini tindakan yang telah dilakukan oleh keenam pelaku tersebut biarlah tetap berproses di kepolisian karena mereka semua juga kebetulan sudah berusia 18 tahun, artinya di mata hukum usia 18 tahun itu sudah dewasa dan sudah bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Jika posisinya dibalik, keenam orangtua pelaku tersebut tentunya juga akan mengambil sikap yang sama dengan sikap yang diambil oleh orangtua korban karena pasti berpikir tidak terima anak kandungnya diperlakukan seperti itu belum lagi bagaimana jika cacat?, buta? karena matanya juga sudah berdarah atau bahkan meninggal dunia dan bagaimana dampak psikologis korban, atau efek organ di dalam tubuh korban yang habis dipukulin? Tentunya banyak sekali kekhawatiran yang ada di benak orangtua manapun.

TETAPI, mendekati masa tahanan 60 hari di kepolisian, hati seorang ibu ternyata tidak bisa dipungkiri bahwasanya seiring berjalannya proses di Kepolisian dan pertimbangan dari ibu Novi sebagai ibu korban (Titan) merasa tidak sampai hati jika keenam pelaku tersebut mendekam di sel tahanan yang sesungguhnya (cipinang) maka dengan itikad baik yang timbul dari hati yang paling dalam dan tanpa pengaruh atau intervensi dari pihak manapun, Ibu Novi atau pihak keluarga korban membuka diri dan memberi kesempatan berdamai dengan para pelaku termasuk orangtua pelaku.

Namun, perdamaian ini ada sejumlah komitmen yang harus dipenuhi oleh para pelaku dan rencana perdamaian ini telah disampaikan kepada keenam orangtua pelaku pada hari Kamis, tanggal 28 Juli 2022 dan telah disampaikan juga perihal jumlah nominal yang wajib diberikan oleh keenam pelaku tersebut sebagai tanda itikad baik dan komitmen dari para pelaku dan juga sebagai pengingat atas peristiwa pengeroyokan yang terjadi atas diri Titan Oceanus Darmadi yang merupakan siswa SMAN 70 pada tahun 2022, yaitu sebesar Rp 70.022.000,- (tujuh puluh juta dua puluh dua ribu rupiah) per masing-masing Pihak sehingga seluruhnya berjumlah sebesar Rp 420.132.000,- (empat ratus dua puluh juta seratus tiga puluh dua ribu rupiah) (“Jumlah Komitmen”). Total Jumlah Komitmen itu akan didonasikan seluruhnya kepada yayasan yang telah ditentukan oleh keluarga korban.

Yayasan yang dimaksud adalah yayasan yang salah satu programnya adalah mengelola anak-anak yang berkebutuhan khusus atau keterbelakangan mental.

Akhirnya, pada tanggal 10 Agustus 2022, terlaksanalah apa yang disebut sebagai Restorative Justice atau Keadilan Restorasif dengan mekanisme perdamaian sebagaimana dimaksud diatas yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Perdamaian oleh para pihak yang disaksikan oleh pihak kepolisian dan para lawyer dari masing-masing pihak dan dengan ditandatanganinya perjanjian perdamaian tersebut berarti telah terpenuhi sejumlah komitmen dari para pelaku sebesar Rp 70.022.000,- (tujuh puluh juta dua puluh dua ribu rupiah) dari masing-masing pelaku atau sebesar Rp 420.132.000,- (empat ratus dua puluh juta seratus tiga puluh dua ribu rupiah) totalnya, yang langsung ditransfer kepada masing-masing yayasan dimaksud.

Adapun keenam yayasan yang telah ditunjuk oleh keluarga korban dan telah menerima donasi dimaksud adalah : Yayasan Indonesia Peduli Anak Berkebutuhan Khusus yang berlokasi di Jakarta, Yayasan Sarana Penghafal Alqur’an Indonesia yang berlokasi di Depok, Yayasan Rumah Cahaya Rasullulah yang berlokasi di Bekasi Barat yang bekerjasama dengan Yayasan Al Fajar Berseri yang berlokasi di Tambun Bekasi, Yayasan Sayap Ibu yang berlokasi di Jakarta, Yayasan Percik Insani Bandung yang berlokasi di Bandung dan Yayasan Bhakti Luhur yang berlokasi di Malang Jawa Timur.

Sebagai tindaklanjut dari pemberian jumlah komitmen dari para pelaku yang langsung di transfer kepada yayasan sebagaimana telah disebutkan diatas, pihak korban setuju dan sepakat untuk mencabut LP dengan membuat BAP Pencabutan dan menyerahkan surat Permohonan Pencabutan LP kepada Kapolres Jakarta Selatan pada hari yang sama, tanggal 10 Agustus 2022. Dengan demikian maka Kasus Pengeroyokan Anak Di Bawah Umur dinyatakan telah selesai karena adanya Perdamaian.

Demikian klarifikasi atau penjelasan yang dapat kami sampaikan kepada rekan-rekan wartawan yang hadir baik media cetak, elektronik, dan media online terhadap Kasus Pengeroyokan Anak Di Bawah Umur yang dialami oleh Titan selaku pelajar kelas 2 atau XI SMA Negeri 70 Bulungan Jakarta.

Terimakasih,
Wassalaamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh,
Om Shanti Shanti Shanti Om,
Namo Buddhaya.

Kuasa Hukum Keluarga Korban,
Ttd,

Rully Arif Prabowo, S.H. M.H.
Advokat

Continue Reading

Metro

Lampaui Target Presiden, Kemenkum RI Sahkan 80.068 Koperasi Merah Putih Melalui Sistem AHU Online

Published

on

By

JAKARTA, 18 Juli 2025 – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) sudah mengesahkan 80.068 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang rencananya akan dilaunching oleh Presiden Prabowo pada tanggal 21 Juli mendatang.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo mengatakan sebanyak / 80,068 KOMP dan KKMP sudah melebihi target sebanyak 80.000 unit seuai dengan Instruksi
Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Pencapaian yang terhitung sejak layanan pendaftaran khusus dibuka pada 1 Mei 2025 ini
menjadi bukti nyata efektivitas transformasi digital layanan publik Kemenkum dalam mengakselerasi program prioritas pemerintah yang berfokus pada pemerataan ekonomi dari tingkat desa,” kata Widodo.

Dia menjelaskan dari total 80.068 KDMP/ KKMP yang sudah disahkan terdiri dari pendirian KDMP baru sebanyak 71.397 unit, pendirian KKMP baru sebanyak 8.486 unit, koperasi lama
yang bertransformasi (revitalisasi) menjadi KDMP sejumlah 141 unit dan koperasi lama yang bertransformasi (revitalisasi) menjadi KKMP sejumlah 44 unit.

“Keberhasilan melampaui target ini adalah kemenangan bagi semangat gotong royong bangsa, Ini bukan sekadar tentang pengesahan badan hukum, tetapi tentang membangun
80.068 fondasi ekonomi baru yang akan menjadi pusat pergerakan kemandirian di desa dan kelurahan,” ujarnya,

Widodo mengungkapkan keberhasilan pengesahan KDMP/KKMP yang sudah melampaui target Ini didukung dengan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 13 Tahun 2025
tentang Pengesahan Koperasi sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Regulasi Permenkum baru Ini, secara resmi menggantikan Permenkum Nomor 14 Tahun 2019, karena peraturan lama dinilai belum dapat mengakomodir kebutuhan percepatan program strategis Ini.

Dalam permenkum baru tersebut, sambung Widodo, ada beberapa kemudahan dalam pendirian  KDMP/KKMP, Pertama, pengakuan jenis koperasi baru yakni secara legal KDMP/KKMP di akui sebagai salah satu jenis koperasi yang dapat didaftarkan melalui sistem. Kedua, penyederhanaan penamaan, dimana persyaratan nama yang harus terdirl dari tiga kata setelah frasa jenis koperasi dikecualikan untuk Koperasi Merah Putih. Sebagai contoh, nama seperti Koperasi Desa Merah Putih Karangroto dapat langsung digunakan.

“Terakhir, proses digital terpadu dengan seluruh proses mulai dari pengajuan nama hingga terbitnya Surat Keputusan (SK) pengesahan dilakukan secara elektronik melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) di laman ahu.go.id,” ungkapnya.

Lebih jauh, Widodo menyampaikan keberhasilan melampaui target ini juga dikarenakan kematangan sistem AHU Online yang andal dan mudah diakses. Selain itu, kebijakan inklusif yang tertuang dalam Surat Edaran Dirjen AHU Nomor AHU-AH.02-40 Tahun 2025 memberikan kesempatan bagi seluruh notaris di Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam proses pendirian Koperasi Merah Putih. Kolaborasi antara pemerintah melalui platform digital dan para profesional seperti notaris di seluruh negeri terbukti mampu menghilangkan hambatan birokrasi dan mempercepat realisasi program.

“Melalui koperasi ini, kita berharap rantai pasok pangan akan lebih efisien, akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dasar seperti klinik dan apotek menjadi lebih mudah , dan inklusi digital dapat dipercepat. Ini adalah perwujudan nyata dari jiwa koperasi yang disampaikan Bung Hatta, yaitu menumbuhkan kebersamaan untuk mengangkat derajat bersama. Ditjen AHU bangga dapat menjadi fasilitator utama dari sisi legalitas untuk sebuah gerakan sebesar ini,” tambahnya.

Continue Reading

Metro

Nina Sulistyowati, S.E., M.M., Direktur Komersial ID FOOD Hadiri Acara Kagama Leaders Forum Gelar Diskusi Publik Tema “Daulat Pangan: Tangguh di Tengah Disrupsi Geopolitik dan Perang Dagang”

Published

on

By

Jakarta – Kagama Leaders Forum kembali menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Daulat Pangan: Tangguh di Tengah Disrupsi Geopolitik dan Perang Dagang”. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium RRI, Jalan Medan Merdeka Barat No.4-5, Jakarta Pusat, dengan melibatkan berbagai kalangan peserta mulai dari mahasiswa, akademisi, media, hingga masyarakat umum.(17/7/2025)

Kagama Leaders Forum (KLF) 2025 Series adalah program diskusi rutin yang dilakukan oleh Pengurus Pusat (PP) Kagama berkolaborasi dengan Radio Republik Indonesia (RRI). Forum ini menjadi ruang pertukaran gagasan strategis lintas sektor demi masa depan Indonesia yang lebih tangguh dan berdaulat. Program ini bertujuan untuk memberikan insight dan pengetahuan yang akan dihadapi oleh industri dan negara. Lebih jauh, program ini berkolaborasi dengan rekan-rekan dari berbagai macam industri untuk menampung aspirasi mereka. Pada KLF#2, kami mengambil tema Daulat Pangan: Tangguh di Tengah Disrupsi Geopolitik dan Perang Dagang.

Krisis geopolitik dan perang dagang global menjadi ujian serius bagi ketahanan pangan nasional. Dalam forum Kagama Leaders Forum (KLF) 2025 Series #2 yang digelar di Gedung SLN Radio Republik Indonesia (RRI),
Direktur Komersial ID FOOD, Nina Sulistyowati, S.E., M.M., menegaskan komitmen ID FOOD dalam mempercepat swasembada gula, garam, hingga produk pangan strategis lainnya melalui sinergi lintas sektor.

“Kami tidak bisa berjalan sendiri. Swasembada hanya bisa tercapai dengan sinergi antar-BUMN, petani, nelayan, pemerintah, dan masyarakat,” ujar Nina dalam sesi diskusi bertema “Daulat Pangan: Tangguh di Tengah Disrupsi Geopolitik dan Perang Dagang.”

Holding Pangan Nasional Siap Majukan Kemandirian
Sejak berdiri tahun 2022, ID FOOD telah membawahi 15 anak usaha yang bergerak dari hulu hingga hilir: sektor pertanian, perikanan, peternakan, gula, dan garam. Upaya besar saat ini difokuskan pada peningkatan kapasitas produksi nasional dan menekan ketergantungan impor.

Dalam paparannya, Nina menjelaskan bahwa impor gula konsumsi nasional masih mencapai 200 ribu ton per tahun. Untuk menutup gap tersebut, ID FOOD tengah mengembangkan pabrik gula baru berkapasitas 6.000 TCD yang ditargetkan rampung pada 2026. Selain itu, ID FOOD berkolaborasi dengan Perhutani untuk memanfaatkan lahan tidak produktif demi menambah luas tanam tebu hingga 500 hektare.

Garam Dipercepat, Susu Diupayakan Mandiri
Di sektor garam, target swasembada yang semula ditetapkan 2028 kini dipercepat menjadi 2027 atas instruksi Presiden. Nina menyebutkan, modernisasi fasilitas produksi dan pengembangan wilayah seperti NTT yang memiliki potensi 2,6 juta ton menjadi prioritas utama.

ID FOOD juga menaruh perhatian besar pada ketergantungan impor susu, yang saat ini masih di atas 80%. Perusahaan mendorong kerja sama erat dengan peternak lokal serta transformasi sistem distribusi agar produk dapat terserap optimal oleh pasar.

Melalui anak usahanya di sektor distribusi, ID FOOD juga memastikan rantai pasok pangan nasional berjalan efisien agar harga tetap terjangkau. Program penyaluran beras SPHP dan bahan pangan strategis lainnya terus digencarkan bersama Bulog.
“Transformasi bukan hanya soal angka produksi, tapi menyangkut kualitas, efisiensi, dan keterjangkauan pangan nasional,” tambah Nina.

Acara dibuka oleh Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P., Menteri Pertanian Republik Indonesia. Dalam sambutannya, Dr. Amran menegaskan pentingnya modernisasi pertanian Indonesia agar mampu bersaing di tingkat global. “Pertanian Indonesia harus sejajar dengan Jepang dan Amerika. Dalam implementasinya, kita harus melibatkan generasi muda, terutama Gen Z dan kaum milenial, dari sektor hulu hingga hilirisasi,” tegasnya.

Hadir pula Retno Lestari Priansari Marsudi, S.I.P., LL.M., mantan Menteri Luar Negeri RI, yang menyoroti tantangan global dalam isu pangan dan air. “Pangan dan air harus dikelola sesuai kapasitas serta iklim Indonesia. Dunia tengah menghadapi ancaman kekeringan ekstrem, dan di tahun 2050 penduduk dunia diperkirakan mencapai 50 miliar jiwa,” ujar Retno.

Sementara itu, Ir. Budi Karya Sumadi, M.M., Wakil Ketua Umum I Kagama, menegaskan bahwa alumni Universitas Gadjah Mada memiliki peran besar dalam mendukung kedaulatan pangan nasional. “Alumni UGM harus menjadi garda terdepan dalam pengembangan dan penguatan sistem pangan nasional, mulai dari sektor pertanian, teknologi, hingga pengelolaan sumber daya alam,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dr. Hendrasmo, Kepala Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI), menyampaikan bahwa alumni UGM telah banyak berkontribusi di berbagai sektor strategis bangsa. “Banyak alumni UGM yang telah sukses di berbagai bidang, dan mereka siap mengambil bagian aktif dalam mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan Indonesia,” jelas Hendrasmo.

Continue Reading

Metro

drh. Nanang Purus Subendro Hadiri Acara Kagama Leaders Forum Gelar Diskusi Publik Tema “Daulat Pangan: Tangguh di Tengah Disrupsi Geopolitik dan Perang Dagang”

Published

on

By

Jakarta – Kagama Leaders Forum kembali menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Daulat Pangan: Tangguh di Tengah Disrupsi Geopolitik dan Perang Dagang”. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium RRI, Jalan Medan Merdeka Barat No.4-5, Jakarta Pusat, dengan melibatkan berbagai kalangan peserta mulai dari mahasiswa, akademisi, media, hingga masyarakat umum.(17/7/2025)

Kagama Leaders Forum (KLF) 2025 Series adalah program diskusi rutin yang dilakukan oleh Pengurus Pusat (PP) Kagama berkolaborasi dengan Radio Republik Indonesia (RRI). Forum ini menjadi ruang pertukaran gagasan strategis lintas sektor demi masa depan Indonesia yang lebih tangguh dan berdaulat. Program ini bertujuan untuk memberikan insight dan pengetahuan yang akan dihadapi oleh industri dan negara. Lebih jauh, program ini berkolaborasi dengan rekan-rekan dari berbagai macam industri untuk menampung aspirasi mereka. Pada KLF#2, kami mengambil tema Daulat Pangan: Tangguh di Tengah Disrupsi Geopolitik dan Perang Dagang.

drh. Nanang Purus Subendro menjelaskan bahwa impor sapi dan daging sapi telah dilakukan sejak tahun 1990-an. Ia menyatakan bahwa impor tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan daging sapi di Indonesia, namun juga dapat berdampak pada peternak lokal.

“Kalau tidak ada impor, maka kita akan mengalami pengurasan sapi lokal secara besar-besaran dan nanti punah,” ujarnya.

Nanang juga menjelaskan bahwa impor daging sapi dari India memiliki biaya produksi yang sangat rendah, sehingga sulit bagi peternak lokal untuk bersaing. Ia menyarankan agar pemerintah meningkatkan kapasitas peternak lokal dan memberikan insentif untuk meningkatkan produksi sapi lokal.

“Pertanyaan saya, bagaimana kita bisa bersaing dengan mereka yang memiliki biaya produksi yang nyaris tanpa biaya?” tanyanya.

Nanang juga menekankan pentingnya meningkatkan kualitas pakan sapi dan memberikan harga yang ekonomis bagi peternak. Ia juga menyarankan agar pemerintah mengadakan event atau program yang dapat menarik anak muda untuk menjadi peternak.

“Jadi, kita harus meningkatkan kapasitas peternak lokal dan memberikan insentif untuk meningkatkan produksi sapi lokal,” ujarnya.

Dalam wawancara tersebut, Nanang juga membahas tentang pentingnya industri hulu peternakan, yaitu breeding dan pengembangan biakan sapi. Ia menyarankan agar pemerintah memberikan insentif bagi peternak yang menghasilkan anak sapi yang sehat dan berkualitas.

“Insentifnya jangan per ekor sapi, tapi per anak sapi yang dilahirkan,” ujarnya.

Nanang juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pemotongan sapi produktif dan pentingnya kerja sama antara peternak dan produsen pupuk untuk meningkatkan produktivitas sapi.

Continue Reading

Trending