Jakarta – Orang tua dan Pacar korban pembunuhan brigadir J (Yosua Hutabarat) hadir saat konferensi pers yang digelar di halaman Hotel Santika, Slipi, Jakarta Barat, Kamis 29 September 2022.
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, dan ibunda Rosti Simanjutak menyampaikan bahwa peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua terjadi pada Jumat (8 Juli 2022) di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Lima orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.
Kami meminta agar tersangka pembunuhan berencana terhadap anaknya Almahrum Brigadir J mendapat hukuman seadil-adilnya.
“Tersangka yang sudah ditetapkan mendapatkan hukuman yang seadil-adilnya sesuai dengan yang mereka lakukan,” katanya Hotel Santika Premiere Slipi, Jakarta Barat, Kamis (29/9/22).
Selanjutnya Vera Simanjuntak Kekasih dari Almahrum Brigadir J mengungkapkan bahwa pihak keluarga Yosua atau Brigadir J bersyukur bahwa perkara tersebut kini sudah sampai P21 Hal tersebut berkat Tuhan dan orang-orang yang baik telah membantu penyidik dan pengacara.
“Puji Tuhan untuk sampai saat ini sudah sampai P21 semua itu berkat Tuhan dan orang-orang yang terkait yang mau membantu baik penyidik, pengacara, semuanya yang bekerja kami ucapkan terima kasih. Semoga pengadilan yang akan kita tunggu sidang bisa berjalan dengan baik,” kata Vera dengan air mata menetes di pipinya.
Ia dan keluarga Brigadir J berharap para pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya.
Sementara Ibu Brigafir J (Yosua) yakni Rosti Simanjutak mengungkapkan bahwa pihak keluarga berharap penegak hukum, jaksa, maupun hakim mereka bekerja dengan baik, jujur, dan transparan.
“Agar hukum di pengadilan nanti berjalan dengan seadil-adilnya dan pelaku di hukum sesuai dengan perbuatan mereka dengan seberat-beratnya. Pasal 340 akan dijalankan dengan baik:,tegasnya di dampingi tim pengacara Kamaruddin Simanjutak, Martin Lukas Simanjutak, dan Irma Hutabarat.