Connect with us

TNI / Polri

14 Pelanggaran Lalu-Lintas yang Ditindak dalam Operasi Zebra 2022

Published

on

JAKARTA, – Polda Metro Jaya mulai melakukan Operasi Zebra Jaya 2022, untuk menertibkan pelanggar lalu lintas, Senin (3/10/2022).

Operasi Zebra akan dilakukan selama dua pekan hingga 16 Oktober 2022 itu akan menyasar 14 pelanggaran lalu lintas.

“Iya, itu akan dimulai dari tanggal 3 Oktober 2022. Selama 14 hari,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dikonfirmasi, Sabtu (1/10/2022).

Berikut pelanggaran yang menjadi sasaran utama petugas selama Operasi Zebra Jaya 2022:

Melawan arus lalu lintas. Para pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000. Penindakan itu diatur dalam Pasal 287 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Berkendara di bawah pengaruh alkohol. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 750.000 sesuai dengan Pasal 293 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Menggunakan ponsel saat mengemudi. Tindakan tersebut termasuk pelanggaran Pasal 283 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 750.000.

Tidak menggunakan helm SNI. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000 sesuai ketentuan dalam Pasal 291 UU Nomor 22 Tahun 2008 tentang LLAJ.

Tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara. Pengendara dapat ditindak dengan sanksi denda maksimal Rp 250.000 sebagaimana diatur dalam Pasal 289 UU Nomor 22 Tahun 2009.

Berkendara melebihi batas kecepatan. Aturan mengenai batas kecepatan diatur dalam Pasal 287 Ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000.

Pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda dengan besaran maksimal Rp 1 Juta, seperti diatur dalam Pasal 281 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Berboncengan motor lebih dari satu orang. Dalam pasal 292 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengendara sepeda motor yang membonceng lebih dari satu orang dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000.

Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan. Dalam Pasal 286 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengendara yang mengendarai kendaraan tidak memenuhi persyaratan layak jalan dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000.

Sepeda motor dengan pelengkap dengan perlengkapan tidak standar. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000 sesuai Pasal 285 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan STNK. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000 sesuai Pasal 288 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Pengendara yang melanggar marka atau bahu jalan. Dalam Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 1 juta.
Kendaraan yang memasang sirine dan rotator tidak sesuai peruntukannya.

Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal kurungan maksimal satu bulan dan atau denda Rp 250.000. Seperti diatur dalam Pasal 287 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Penertiban kendaraan yang memakai pelat dinas atau rahasia.

Kedepankan tilang elektronik
Dalam pelaksanaannya, kata Latif, petugas tidak menindak para pelanggar dengan membangun posko razia untuk menghentikan dan memeriksa setiap kendaraan.

Polisi akan menindak pengendara yang melanggar saat mengatur arus lalu lintas kendaraan di jalan raya.

Di samping itu, kepolisian bakal mengedepankan tilang elektronik dengan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk menindak setiap pelanggar.

Menurut Latif, tilang manual hanya dilakukan di sejumlah ruas jalan yang belum terpasang kamera ETLE.

“Jadi tilang manual mungkin pada tempat-tempat tertentu itu harus tetap dilaksanakan. Tapi pelaksanaan penindakan itu khususnya, kami mengedepankan tilang elektronik,” ungkap Latif.

Continue Reading

TNI / Polri

Wakasad Pimpin Sertijab, Mayjen TNI Hendy Antariksa Resmi Jabat Danseskoad

Published

on

By

JAKARTA,  – Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Tandyo Budi R. memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Danseskoad) di Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Jabatan strategis Danseskoad diserahterimakan dari Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha, S.H., PG.Dipl., M.Han. kepada Mayjen TNI Hendy Antariksa, yang sebelumnya menjabat sebagai Dankoopsus TNI. Sertijab ini menjadi bagian dari dinamika pembinaan personel TNI AD untuk terus memperkuat kinerja dan regenerasi kepemimpinan di lingkungan pendidikan pengembangan umum tertinggi di TNI AD tersebut.

Mayjen TNI Hendy Antariksa dikenal sebagai salah satu perwira terbaik TNI AD yang pernah memimpin Satgas Batalyon Mekanis (Yonmek) KONGA XXIII-E Indobatt UNIFIL di Lebanon Selatan, dan memiliki rekam jejak penugasan strategis lainnya di lingkungan TNI dan Kemhan RI. Sementara itu, Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha selanjutnya akan mengemban tugas sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres).

Dalam amanat tertulis Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. yang dibacakan Wakasad, disampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pengabdian pejabat lama serta harapan bagi pejabat baru agar dapat membawa Seskoad semakin maju ke depannya.

“Semoga tongkat estafet kepemimpinan ini mampu membawa satuan yang dipimpin menuju kemajuan yang lebih signifikan, serta menghasilkan karya terbaik guna mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI Angkatan Darat,” ujar Kasad.

Kasad juga menegaskan bahwa pergantian jabatan ini merupakan bagian dari sistem pembinaan personel TNI AD yang dirancang untuk selaras dengan reformasi birokrasi dan dinamika strategis nasional dan global. Proses ini diharapkan terus mendorong profesionalisme, modernisasi, serta kemampuan adaptif TNI AD dalam menghadapi tantangan ke depan.

Kepada pejabat baru, Kasad juga menekankan pentingnya melanjutkan capaian-capaian positif yang telah dirintis oleh pejabat sebelumnya, sekaligus mendorong penyelesaian program-program yang tengah berjalan agar lebih efektif dan berdampak luas.

Beberapa jabatan yang pernah diduduki Mayjen TNI Hendy Antariksa selama menjabat Danseskoad diantaranya Direktur Pembinaan Perencanaan dan Operasi (Dirbinrenops) PMPP TNI, Paban VI/Kermalat Non-ASEAN Slatad, Kapuskodalad Mabesad, serta Direktur SDM Ditjen Kuathan Kemhan RI.

Dengan tongkat komando Seskoad kini berada di tangan Mayjen TNI Hendy, harapan besar tertuju padanya untuk melanjutkan peran strategis lembaga pendidikan ini dalam mencetak perwira TNI AD yang profesional, visioner, dan siap menghadapi tantangan di berbagai medan tugas. *(Dispenad)*

Continue Reading

TNI / Polri

Kebersamaan dalam Doa: Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Published

on

By

Jakarta — Dalam semangat menjaga persatuan dan merawat kebhinekaan bangsa, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar kegiatan Doa Bersama Lintas Agama dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, pada Senin, (30/2025), pukul 14.00 WIB.

Kegiatan doa bersama yang diinisiasi oleh SSDM Polri ini dihadiri oleh sedikitnya 1.200 peserta lintas agama, yang terdiri dari anggota TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan unsur masyarakat umum. Tak hanya itu, panitia juga menghadirkan 200 anak yatim piatu dari berbagai agama, sebagai simbol kepedulian sosial dan kebersamaan lintas iman.

Dalam sambutannya, Karo Dalpers SSDM Polri Brigjen Pol. Erthel Stephan, S.H., S.I.K., M.Si. selaku Ketua Penyelenggara menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan refleksi nyata dari tema besar Hari Bhayangkara tahun ini, yakni “Polri untuk Masyarakat”.

“Pelaksanaan Doa Bersama Lintas Agama ini menunjukkan bahwa keberadaan Polri adalah bersama dan untuk masyarakat. Warna Polri akan selalu mencerminkan keberagaman masyarakat Indonesia,” tutur Brigjen Pol. Erthel.

Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79, yang turut diisi dengan anjangsana, lomba-lomba edukatif, pertandingan olahraga, bazar UMKM, dan puncaknya adalah upacara peringatan yang akan digelar secara terpusat pada 1 Juli 2025 di Lapangan Monas, Jakarta.

Sebagai bagian dari kegiatan spiritual, para tokoh agama hadir memimpin doa bersama sesuai keyakinan masing-masing, antara lain dari unsur Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

Sementara itu, dalam ceramah kebangsaan yang disampaikan oleh Wakil Ketua I Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ustadz Adi Hidayat, Lc., M.A., Ph.D., disampaikan apresiasi atas inisiatif mulia Polri dalam merawat persatuan bangsa melalui ruang doa lintas agama.

“Kami merasa bahagia dan bangga atas terselenggaranya kegiatan ini. Doa lintas agama ini adalah wujud nyata komitmen untuk menjaga kebersamaan, melayani masyarakat, dan memperkuat persatuan bangsa,” ungkap Ustadz Adi Hidayat.

Ia juga berharap seluruh rangkaian Hari Bhayangkara ke-79 diberikan kelancaran dan keberkahan, serta menjadi momentum Polri untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan doa bersama ini menjadi simbol kuat kolaborasi dan semangat kebangsaan lintas sektoral dalam menjaga harmoni, sekaligus mempertegas bahwa Polri hadir bukan sekadar sebagai penjaga keamanan, tetapi juga perekat kebhinekaan Indonesia.

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolri Cup 2025 Siap Digelar, 547 Peserta Siap Berlaga di Kejuaraan Bulu Tangkis dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Published

on

By

Jakarta — Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Negara Republik Indonesia bekerja sama dengan Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) kembali menggelar Kejuaraan Nasional Bulu Tangkis Kapolri Cup 2025. Kegiatan ini diumumkan secara resmi dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (30/6/2025).

Kejuaraan ini akan berlangsung mulai 1 hingga 6 Juli 2025 dan akan digelar di dua lokasi, yakni GOR Universitas Negeri Jakarta dan GOR Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, dengan melibatkan total 547 peserta, yang terdiri dari 480 peserta kategori umum dan 67 regu dari institusi Polri.

“Kejuaraan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke-79 dengan mengusung semangat Polri untuk Masyarakat. Kami ingin kehadiran Polri terasa di tengah masyarakat melalui kegiatan positif dan membangun,” ujar Karo PID Divhumas Polri, Brigjen Pol Tjahyono Saputro.

Adapun peserta kategori umum dibagi ke dalam tiga kelompok usia: U-15, U-17, dan U-19. Sedangkan 67 regu dari institusi Polri merupakan gabungan dari 36 regu perwakilan Polda se-Indonesia dan 31 regu dari satuan kerja Mabes Polri. Sistem pertandingan yang digunakan adalah sistem gugur, dengan nomor pertandingan meliputi tunggal, ganda, dan ganda campuran untuk kategori umum, serta ganda putra beregu untuk kategori Polri.

“Kejuaraan ini bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi menjadi wahana pembinaan olahraga, memperkuat solidaritas internal, dan menjalin keharmonisan dengan masyarakat. Ini adalah bagian dari kontribusi nyata Polri terhadap pembangunan karakter bangsa,” tambah Brigjen Pol Tjahyono.

Sementara itu, Irjen Pol Raden Firdaud Kurniawan selaku Ketua Panitia menyampaikan bahwa Kapolri Cup 2025 merupakan edisi kedua dari kejuaraan bulu tangkis yang diselenggarakan Polri. Ia menegaskan pentingnya dukungan seluruh pihak untuk kelancaran acara.

“Kami berharap rekan-rekan media dapat menyampaikan informasi ini seluas-luasnya agar masyarakat juga turut mendukung dan berpartisipasi. Dengan sinergi dan komunikasi yang baik, kejuaraan ini bisa berlangsung sukses,” ungkap Irjen Pol Firdaud.

Dari sisi PBSI, apresiasi tinggi disampaikan oleh Recky Subagja, yang menilai Piala Kapolri sebagai salah satu ajang bergengsi di level nasional.

“Kejuaraan ini berada di level Sirnas Premier, memberikan poin tinggi bagi para atlet. Kami sangat menghargai dukungan Polri terhadap pembinaan bulu tangkis nasional. Ini bukan sekadar event olahraga, tetapi bentuk komitmen dalam mencetak atlet masa depan,” kata Recky Subagja.

Ia juga menyampaikan bahwa turnamen akan diikuti oleh pemain-pemain top nasional, termasuk 32 besar atlet Indonesia, dan mempertandingkan kategori kelompok umur serta kategori khusus Polri.

Sebagai bentuk penghargaan, panitia telah menyiapkan 152 medali, 2 piala bergilir, sertifikat, dan uang pembinaan. Diharapkan ajang ini melahirkan bibit unggul yang akan membawa nama Indonesia di panggung internasional, khususnya menuju generasi emas 2045.

Continue Reading

Trending