Connect with us

nasional

Pimpinan Pusat Kesatria Muda Respoblika Gelar Jalan Sehat dan Senam Zumba Mendukung KTT G20

Published

on

Jakarta , Minggu ,06 November 2022 Pimpinan Pusat Kesatria Muda Republika menyelenggarakan giat Jalan Sehat
dan Senam Zumba dengan mengambil Tema ” Sapa Bali ; Bijak Menggunakan BBM , acara ini terselenggara dalam rangka menyambut perhelatan KTT G20 November 2022 yang di laksanakan di
Bali, 6 November 2022.

Adapun Dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk
mendistribusikan pemahaman kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan BBM serta
menumbuhkan rasa persatuan pada masyarakat khususnya masyarakat bali dalam
menyambut baik perlekatan KTT G20.

Kegiatan tersebut di ikuti oleh berbagai macam perwakilan mahasiswa yang berada di Bali,
kelompok cipayung serta partisipasi seluruh masyarakat bali.

Dalam kegiatan itu Iwan Bento Wijaya, S.H selaku Ketua Dewan Pembina Pimpinan Pusat Kesatria Muda
Republika mengatakan dalam pentingnya kegiatan ini di laksanakan untuk menumbuhkan nilai-nilai persatuan dan pemahaman dan pentingnya masyarakat
bijak dalam penggunaan BBM., Salah satu isu yang dibahas dalam KTT G20 November di Bali adalah isu energi serta mengajak masyarakat bali
bergembira bersama dalam menyambut terselenggaranya KTT G20.

“dalam KTT G20, energi adalah salah satu isu strategis pada pembahasan negara-
negara anggota G20. Kesatria Muda Respoblika menyadari jika dunia hingga hari ini
sedang menghadapi berbagai isu krisis salah satunya krisis energi. Krisis tersebut di
latar belakangi oleh berbagai faktor , dimulai dari Konflik Rusia-Ukraina yang
menimbulkan beberapa efek signifikan terhadap ekonomi dan kenaikan harga
komoditi energi serta sanksi Uni Eropa dan AS terhadap Rusia untuk melarang
pasokan minyak Rusia untuk masuk pada pasar dagang global serta menetapkan
harga batas oleh Amerika untuk pembelian minyak Rusia.

Kemudian Berkurangnya pasokan
minyak dunia dimana negara OPEC+ mengurangi produksi minyak mentah hingga
2 juta barel per hari pada bulan November 2022.

Adanya ketegangan Rusia-Ukraina
serta China-Taiwan membuat jalur distribusi komoditi minyak mentah mengalami
gangguan dalam pendistribusian komoditi. Gagalnya penambahan pasok minyak
dunia berasal dari Iran karena Amerika Serikat membatalkan renegosiasi perjanjian
nuklir. Selain itu, penyesuaian harga BBM juga dimaksudkan untuk mengurangi
beban APBN yang semakin berat.

Berdasarkan Perpres No. 98 tahun 2022, negara
memberikan subsidi dan kompensasi BBM sebesar Rp502,4 triliun, nilai yang
sangat besar jika dibandingkan dengan APBN tahun 2022 sebelumnya.

Penyesesuaian harga BBM yang di lakukan oleh pemerintah sudah melewati
berbagai pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak, termasuk melihat situasi politik
internasional.”

“Untuk menjadi gambaran dan informasi pada masyarakat, cadangan minyak bumi kita
hanya tersisa hingga tahun 2030 ini, jika tidak ditemukannya sumber sumur minyak baru serta
produksi minyak mentah, Indonesia hanya mampu mencapai 700.000 barel per hari
(bph) sedangkan konsumsi mencapai 1,4 juta – 1,5 juta barel per hari (bph).

Hal
tersebut juga dapat menambah beban subsidi APBN Indonesia yang harus
melakukan impor minyak untuk menutupi kebutuhan nasional, sedangkan harga
minyak dalam pasar global sedang tidak stabil. Maka perlunya pemerintah untuk
melakukan langkah-langkah strategis dalam memenuhi ketahanan energi nasional
melalui progam transisi energi, dimana transisi energi menjadi isu central dalam KTT
G20.

Pemerintah melakukan pemetaan dari supply, demand dan rantai
pasok komoditi EBT serta melakukan penguatan hulu dan hilir komoditi mineral
penunjang EBT sehingga EBT merupakan komoditi yang efesien dan terjangkau
serta membumi untuk setiap warga negara.”

Lebih lanjut Iwan bento wijaya menjelaskan
mengenai berbagai macam potensi Indonesia dalam pengembangan EBT dengan
melakukan penguatan industri hulu dan hilir dalam pengembangan EBT.

Yang mana pengembangannya dimulai dari
industrial bahan baku EBT dan penunjang EBT hingga melakukan percepatan
infrastruktur hukum Transisi Energi guna memberikan kepastian hukum dalam
menciptakan iklim iventasi yang baik serta dilakukannya percepatan penerapan pajak
karbon hingga dibuatnya suatu pasar baru yaitu tranding karbon
,dalam percepatan transisi energi bukan hanya dalam sebuah ide tapi harus juga di
implementasikan dengan langkah-langkah yang tepat, cepat dan terukur, dimulai dari
pemetaan wilayah penghasil EBT dan wilayah-wilayah penghasil mineral
penunjang EBT”

“penguatan hulu dan hilir pada proses transisi energi harus berbanding lurus
dengan kepastian hukum, langkah pemerintah menerbitkan peraturan presiden No.112
tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk penyediaan
tenaga listrik adalah salah satu komitmen pemerintah dalam mencipkan kepastiaan
hukum pada proses transisi energi.

dimana terdapat pengaturan harga untuk tenaga
listrik bersumber dari energi baru dan terbarukan serta konversi energi dan pemerintah juga
sedang melakukan pembahasan untuk percepatan pengesahan Rancangan Undang – undang Energi Baru Energi Terbarukan dimana dalam RUU EBET merupakan tindak
lanjut dalam kepastian hukum”,
pada RUU EBET terdapat sebuah gagasan berupa power wheeling dimana power
wheeling merupakan bentuk kemajuan peradaban masyarakat, dengan gagasan tersebut
negara menciptakan rasa keadilan sosial kepada setiap warga negara dalam
memperoleh sumber energi, dimana negara hadir dalam mewujudkan serta memenuhi
kebutuhan energi pada setiap warga negara dengan di bukanya ruang akselerasi
kerjasama BUMN dengan badan usaha swasta.

Potensi energi baru dan terbarukan
yang di miliki oleh Indonesia sangatlah melimpah dimulai dengan tenaga surya,
tenaga angin, panas bumi, tenaga arus bawah laut hingga pada pengelolaan gas
methana batubara.

Potensi inilah yang harus dipetakan oleh pemerintah melihat
sumber EBT pada setiap wilayah Indonesia berbeda-berbeda sehingga terbuka
ruang investasi dalam pemenuhan energi kepada masyarakat dapat tercapai.”

“Pada KTT G20 isu menekan angka emisi global dibicarakan sangat serius hingga para
negara yang terlibat pada KTT G20 menerapkan pajak karbon termasuk Indonesia
dengan pengesahan UU Harmonisasi Perpajakan.

Pajak karbon adalah semangat
baru dalam menjaga kebersamaan antara pemerintah, pelaku usaha hingga
masyarakat dimana melalui pajak karbon akan adanya pergeseran budaya secara
signifikan dimana pelaku usaha dan masyarakat bersama-sama pemerintah
melalukan upaya atau sikap tindak usaha dan kesehariannya dengan mengurangi
aktifitas yang menimbulkan pembuangan karbon secara besar.

Upaya-upaya pelaku
usaha dan masyarakat dalam mengurangi pembuangan karbon dalam sikap tindak usaha
dan keseharian menciptakan sebuah pasar baru yang merupakan tranding karbon, dan
Tranding karbon merupakan “new market” dalam sebuah negara memberikan
reward atau lisensi kepada pelaku usaha dalam menekan pembuangan karbon
dengan memberikan lisensi sehingga lisensi itu dapat di tranding kan di pasar
tranding lokal hingga pasar trading dunia kepada pelaku usaha yang sistem
produksi usahanya belum memenuhi ambang batas pembuangan emisi.”

Pada akhir penjelasannya Iwan bento wijaya menutup sambutannya pada acara tersebut dengan menjelaskan
mengenai transisi energi adalah sebuah keniscayaan, dunia saat ini sedang mengalami
krisis energi sehingga diperlukannya persatuan pada seluruh elemen masyarakat untuk
menghadapi krisis energi dan transisi energi guna menciptakan ketahanan energi

“Dunia yang saat ini dilanda berbagai macam krisis, salah satunya adalah krisis
energi, maka transisi energi masuk pada tahap keniscayaan, karena dalam pemenuhan energi nasional konsep transisi energi merupakan salah satu indikator
dalam menciptakan kedaulatan energi ditambah perlunya persatuan kepada
seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pemerintah menghadapi krisis
yang akan datang dan kami PP KMR mengajak masyarakat bali menyambut dengan
gembira KTT G20 yang terselenggara di bali, ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah
dan negara-negara dunia kepada provinsi bali ”

Dalam kesempatan yang sama dalam sambutannya ketua pelaksana kegiatan Jalan sehat dan
senam zumba Rofi Alghifahri Lubis mengatakan bahwa acara ini adalah bentuk
memperkokoh persatuan masyarakat bali.

“kegiatan jalan sehat dan senam zumba ini terselenggara dengan maksud mengajak
masyarakat bali untuk bersama memperkokoh persatuan dan menyambut meriah
perhelatan KTT G20 pada November ini.”

Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb,” tutur Roffi di akhir sambutannya .

(Red)

Continue Reading

nasional

Malam Nuzulul Qur’an 1445 Hijriyah, Rutan Cipinang Gelar Tausiyah dan Tarawih Bersama

Published

on

By

Jakarta – Tak terasa Ramadhan sudah memasuki malam ke-17 yang biasanya oleh umat Islam, bahkan bagi warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang di peringati sebagai malam Nuzulul Qur’an, Rabu, (27/03).

 

Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 Hijriyah di Rutan Kelas I Cipinang di peringati dengan menggelar tausiyah dan tarawih bersama dengan mengangkat tema “Mengenal Al- Quran Lebih Dekat Melalui Peristiwa Nuzulul Quran”. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali beserta jajaran dan Penceramah KH. Zaky Mubarok serta warga binaan Rutan Cipinang.

 

Pada kesempatan itu, KH. Zaky Mubarok menyampaikan makna dan hakikat memperingati terjadinya peristiwa Nuzulul Qur’an. “Hakikat Nuzulul Qur’an merupakan hal penting yang harus diketahui umat Islam agar menambah keteguhan iman kepada kitab Allah SWT berupa Al-Quran. Tetapi, jauh lebih penting adalah menjadikan Al-Qur’an sebagai petunjuk dan pedoman dalam kehidupan manusia,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Cipinang Sukarno Ali menyampaikan pada kesempatan malam hari ini dalam rangka memperingati Nuzulul Qur’an 1445 H di Lingkungan Rutan Kelas I Cipinang, hendaknya dapat dijadikan pembinaan  kerohanian bagi seluruh warga binaan kami di Rutan kelas I Cipinang

 

Kegiatan Nuzulul Quran malam ini diharapkan dapat memberikan dampak positif kepada warga binaan agar mereka senantiasa mengamalkan nilai – nilai Al-Qur’an dalam kehidupan mereka. “Semoga kita semua bisa mengambil hikmah dan makna yang tersirat dari peristiwa Nuzulul Quran ini, dan saya senantiasa mendukung penuh kegiatan – kegiatan yang bertujuan untuk membangun jiwa dan rohani bagi Pegawai dan warga Binaan Pemasyarakatan di Lingkungan Rutan Kelas I Cipinang,” ucap Ka.Rutan.

 

Sementara salah satu warga binaan yang mengikuti kegiatan tersebut, mengungkapkan wujud syukurnya. “Alhamdulillah, terima kasih kepada petugas Rutan Cipinang yang telah memfasilitasi berbagai kegiatan sehingga kami dapat melaksanakan kegiatan keagamaan dengan maksimal. Semoga dengan dukungan Petugas kami selalu dapat mendekatkan diri dan bisa memperbaiki diri ke yang lebih baik,” tandasnya.

Continue Reading

nasional

Pastikan Warga Binaan Sehat Di Bulan Puasa, Tim Poliklinik Pratama Rutan Cipinang Jemput Bola ke Blok Lansia

Published

on

By

Jakarta – Bulan Ramadhan sudah memasuki hari ke-15 segala kegiatan mulai dari sahur, puasa, berbuka, taraweh, mengaji, dan lain sebagainya harus dilakukan oleh mereka yang berkewajiban menjalankan. Supaya ibadah tetap lancar, rangkaian kegiatan tersebut tentu juga harus dibarengi dengan usaha menjaga kesehatan supaya tubuh tetap bugar dan produktif selama berpuasa.

 

Untuk itu, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang terus berupaya meningkatkan pemenuhan pelayanan kesehatan bagi warga binaan dengan melakukan jemput bola dengan mendatangi blok hunian khususnya blok lansia, Selasa (26/3).

 

Dokter Poliklinik Pratama Rutan Kelas I Cipinang yang dikomandoi oleh dr. Benieta W. Sonda melakukan pengecekan kondisi kesehatan dan pengobatan bagi warga binaan yang sakit khususnya para lansia. Selain pemeriksaan kesehatan, para warga binaan juga diberikan Susu, Bubur, Kacamata, Popok dewasa, obat-obatan sesuai yang dikeluhkan serta diberikan berbagai vitamin agar tetap sehat.

 

Dokter Poliklinik Pratama Rutan Kelas I Cipinang, dr. Benieta W. Sonda menyampaikan bahwa kesehatan warga binaan merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi, maka dari itu pemeriksaan kesehatan dengan cara jemput bola mendatangi langsung ke blok hunian merupakan aksi nyata kami dalam pelayanan kesehatan untuk mengetahui masalah kesehatan sekaligus monitoring penyakit warga binaan.

 

“Ini program Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan yang kami adakan secara rutin seminggu kali secara gratis. Kali ini pemeriksaan kesehatan dilaksanakan di Blok Lansia dan kami akan melakukan kontrol kesehatan serta memberikan obat-obatan bagi warga binaan secara rutin,” tandasnya.

 

Selain pemeriksaan kesehatan, Tim Poliklinik Pratama Rutan Kelas I Cipinang juga melakukan penyuluhan terhadap warga binaan mengenai kesehatan dan kebersihan lingkungan serta menghimbau kepada seluruh warga binaan untuk tetap menjaga kebersihan diri, lingkungan sekitar serta menjaga pola makan dan tidurnya. “Mari budayakan pola hidup sehat agar terciptanya lingkungan yang sehat, nyaman dan kondusif,” tutup dr. Bene

Continue Reading

nasional

Bangun Integritas dan Anti Korupsi, Rutan Cipinang Ikuti Penyuluhan Anti Korupsi (PAKSI)

Published

on

By

Jakarta – Guna mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta bebas dari gratifikasi, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang mengikuti kegiatan Penyuluhan Anti Korupsi (PAKSI) yang diselenggarakan oleh Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, di Aula Lapas Kelas I Cipinang, Senin (25/3).

 

Para penyuluh hukum yang terdiri dari Penyuluh Hukum Ahli Mudam, David Nur Iman, Mirda Hartianingsi, dan Wajyu Warsito serta Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Sukoco Hendarto merupakan para penyuluh yang telah mendapatkan sertifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

 

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Rizal, Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Cipinang. “Diharapkan para peserta dapat mawas diri dalam pelaksanaan di lapangan agar terhidar dari praktik Pungutan Liar dan Gratifikasi,” Jelas Rizal.

 

Selanjutnya Para Narasumber menyampaikan materi tentang Bahaya Tindak Pidana Korupsi yang merugikan negara, Nilai–Nilai Integritas, Gratifikasi, Pelayanan Prima Berintegritas. Kegiatan ini dalam rangka memberikan edukasi kepada Aparatur Sipil Negara untuk menanamkan dan meningkatkan nilai–nilai integritas agar dapat meningkatkan Budaya Kerja dalam pelaksanaan tugas sehari–hari agar terhindar dari tindak pidana korupsi.

 

Delik tindak pidana korupsi diatur dalam Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Delik ini terdiri dari kerugian keuangan negara, pemberian sesuatu/janji/kepada Pegawai negeri/Penyelenggara Negara, Penggelapan dalam jabatan, perbuatan pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi.

Continue Reading

Trending