Connect with us

nasional

KETERLIBATAN 2 OKNUM MANTAN JENDERAL POLISI DALAM JARINGAN MAFIA TAMBANG DI KALTENG’

Published

on

Jakarta – Perseteruan WANG XIU JUAN Alias SUSI dan IR. HAJI MUHAMMAD MAHYUDIN dengan PT. Tuah Globe Mining (TGM) torus berlanjut. Bahkan perkara yang menimpa Wang Xiu Juan dan Haji Muhammad Mahyudin diduga adanya skandal kriminalisasi hukum oleh para oknum Pajabat Polri dengan PT. TGM

Berdasarkan bukti yang dikantongi GAPTA Law Firm, Gerakan Advokasi Pengacara Publik Tanah Alr ini ada dugaan kuat keterlibatan dua (2) oknum Mantan (Ex) Jenderal Polisi bintang 2 di dalam jaringan mafia tambang dan pencucian uang di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dua orang mantan Jenderal Polisi berpangkat Irjen ini disampaikan Richard William dalam konferensi Pressnya pada hari ini Rabu tanggal 07 Desember 2022, di Jakarta.

Richard William Pendirl GAPTA Law Firm yang juga pengacara Wang Xiu Juan dan Haji Muhammad Mahyudin juga telah membuat dua (2) laporan polisi baik di Polda Metro Jaya maupun di Mabes Polri berdasarkan Laporan Polisi di Polda Metro Jaya dan Mabes Polri dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/5676/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, dan Tanggal 07 November 2022, dan Laporan Polisi Nomor – LP/B/0672/XI/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, Tanggal 23 November 2022.

Fakta adanya dugaan Ex dua Jenderal yakni Irjen Pol FERDY SAMBO dan Irjen Pol INDRADI THANOS terlibat dalam Jaringan Mafia Tambang dan Pencucian Uang di Kalimantan Tengah yang dilakukan oleh PT. Tuah Globe Mining (TGM).

Mengingat Ex dua Jenderal polisi bintang dua tersebut patut diduga sudah mengetahul bahwa Akta yang dijadikan dasar laporan tersebut adalah palsu.

Dikarenakan Akta dasar laporan polisi tersebut masih dalam proses hukum di Bareskrim Mabes Polri sejak tanggal 26 Juni 2018, hingga kini belum ada penetapan tersangkanya, sehingga belum bisa dilimpahkan ke Kejaksaan maupun ke Pengadilan.

FERDY SAMBO ikut terlibat dan patut dijadikan terlapor, mengingat saat itu yang menjabat sebagai Penyidik/Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri yang memproses dua laporan tersebut, yakni Laporan Polisi Nomor: LP/B/779/VI/2018/BARESKRIM, Tanggal 26 Juni 2018, a.n Pelapor HERY SUSIANTO, dan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0618/VII/2019/BARESKRIM, Tanggal 05 Jul 2019.

Selain itu, Pelapor atas nama Sabungan Pandiangan, SH., selaku Kuasa Hukum dari IRJEN POL (P) INDRADI THANOS ), yang sudah mengetahui bahwa Akta dasar laporan polisi yang kedua juga Palsu dan diduga kuat keterlibatan indradi Thanos dalam merekayasa proses hukum sehingga Wang Xiu Juan dan Haji Muhammad Mahyudin harus berada di hotel Prodeo atas tuduhan Palsu.

Richard menyatakan kliennya WANG XIU JUAN Alias SUSI dan IR. HAJl MUHAMMAD MAHYUDIN, murni telah menjadi korban kriminalisasi oleh Jaringan Mafia Tambang dan Pencucian Uang PT. Tuah Globe Mining (TGM) di Kalteng.

Dengan adanya kejadian Kasus ISMAIL BOLONG, kata Richard telah membuka kedok di institusi Polri atas keterlibatan para oknum perwira tingginya, untuk itu Richrad mendorong Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan dan membuka kembali perkara tersebut sehingga citra Kepolisian kembali terangkat dan tidak ada presedent buruk di institusinya.

Selain itu, Richard juga meminta atas nama kliennya Wang Xiu Juan dan Haji Muhammad Mahyudin untuk dibebaskan dari jeratan hukum dan segera mendesak pihak – pihak terkait kembali memulihkan nama baik kliennya.

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Sukseskan Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis Hari Bhakti Kemenimipas 2025

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta menyelenggarakan kegiatan bakti sosial dan pengobatan gratis bagi warga sekitar,

pada Jumat (14/11). Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen dua instansi dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, inklusif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Pelaksanaan bakti sosial kali ini mendapat sambutan hangat dari warga, ditandai dengan tingginya antusiasme peserta yang hadir sejak pagi. Selain layanan pengobatan gratis, juga menyalurkan sebanyak 500 paket bantuan yang berisi kebutuhan pokok sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Seluruh rangkaian kegiatan   berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan, melibatkan pegawai dari kedua kantor wilayah beserta Jajaran dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) termasuk Rutan Kelas I Cipinang yang turut terjun langsung memberikan pelayanan.

Melalui kegiatan ini, Kemenimipas berharap dapat memperkuat hubungan antara institusi dan masyarakat serta menegaskan bahwa pelayanan publik tidak hanya dilakukan melalui tugas kedinasan, tetapi juga melalui aksi sosial yang memberi manfaat luas. Semangat “Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian untuk Bangsa” menjadi landasan bagi seluruh jajaran untuk terus menghadirkan kontribusi  positif dan berkelanjutan bagi masyarakat

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Gelar Sidak Gabungan, Pastikan Lingkungan Aman dan Bebas dari Barang Terlarang

Published

on

By

Jakarta – Dalam upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang kembali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) gabungan bersama aparat penegak hukum, Sabtu (25/10) malam. Kegiatan ini turut melibatkan personel dari Polsek Jatinegara, Koramil 01/Jatinegara, serta satuan Brimob. Sinergi lintas instansi ini bertujuan untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif sekaligus menciptakan lingkungan Rutan yang bersih dari barang-barang terlarang.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, menjelaskan bahwa kegiatan ini dalam rangka menjalankan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas DK Jakarta.

Sidak dilakukan secara menyeluruh di seluruh blok hunian, kamar warga binaan, hingga area sekitar Rutan dengan melibatkan jajaran pengamanan Rutan serta dukungan personel TNI dan Polri. “Sidak gabungan ini merupakan langkah rutin kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus bentuk komitmen untuk terus memperketat pengawasan dan tidak akan mentolerir keberadaan barang terlarang di dalam Rutan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Nugroho.

Selain melakukan penggeledahan, Kepala Rutan juga memberikan pengarahan langsung kepada warga binaan mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan menjauhi penyalahgunaan narkoba. Kegiatan tersebut menjadi momen edukatif bagi warga binaan untuk memahami bahwa keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama.

Dengan adanya sidak gabungan ini, diharapkan Rutan Kelas I Cipinang dapat terus menjaga komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran serta barang terlarang, demi terwujudnya sistem pembinaan yang lebih baik.

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Rayakan Hari Santri Nasional 2025 dengan Doa dan Istighosah Bersama Warga Binaan

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menggelar kegiatan Istighosah di Masjid Nurul Iman, Rabu (22/10). Kegiatan ini yang di ikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari santri yang termasuk warga binaan menghadirkan KH Danail Al Haz dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jakarta Timur sebagai pemateri.

Kegiatan Istighosah ini menjadi momentum bagi warga binaan untuk memperkuat keimanan, memperbanyak doa, dan meneladani nilai-nilai perjuangan para santri yang penuh keikhlasan serta pengabdian kepada bangsa. Suasana religius dan khusyuk terasa sepanjang kegiatan, menggambarkan semangat Hari Santri yang menumbuhkan harapan dan ketenangan di balik tembok Rutan Cipinang.

Dalam sambutannya, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Cipinang, Alif Akbar Yusuf menyampaikan pesan agar seluruh warga binaan memaknai Hari Santri sebagai sarana introspeksi diri. “Santri bukan hanya mereka yang berada di pondok pesantren di luar sana, tetapi juga setiap orang yang terus belajar dan berupaya memperbaiki diri melalui nilai-nilai keislaman, termasuk di tempat ini,” ujarnya.

Beliau juga berpesan kepada warga binaan untuk selalu melibatkan agama dalam setiap kegiatan dan langkah hidup. “Janganlah memandang keberadaan di tempat ini sebagai hukuman semata, tetapi anggaplah tempat ini sebagai pesantren kita bersama atau tempat belajar, memperbaiki diri, dan mendekatkan diri kepada Allah,” tuturnya.

Sementara itu, KH Danail Al Haz dalam tausiyahnya mengajak jamaah untuk meneladani semangat santri dalam menjaga akhlak dan istiqamah di jalan kebaikan. Menurutnya, setiap insan yang berjuang memperbaiki diri adalah santri sejati, tanpa memandang tempat dan keadaan. Pesan tersebut menggugah semangat para warga binaan untuk menjadikan setiap hari sebagai kesempatan memperbaiki diri dan menanamkan nilai-nilai religius dalam kehidupan sehari-hari.

Continue Reading

Trending