Connect with us

nasional

Catatan menyongsong tahun 2023, MAHKAMAH AGUNG: INTEGRITAS TANGGUH, KEPERCAYAAN PUBLIK TUMBUH

Published

on

Jakarta, Tahun 2022 akan berlalu, “Yang ada di Mahkamah Agung ini, yang ada di daerah, yang ada di pelosok pegunungan, yang ada ditengah laut bertugas, teruslah berjuang tegakkan keadilan itu dengan benar dan adil, sesuai dengan hati nurani, kita harus menatap masa depan yang lebih baik lagi, jadikan kejadian ini sebagai momentum untuk bangkit kembali, kita tata kembali, kita pacu”. Pesan Ketua Mahkamah Agung untuk seluruh warga peradilan di Indonesia (28/9).

Sepanjang tahun 2022 Mahkamah Agung menorehkan beberapa prestasi yang patut dibanggakan, diantaranya menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 10 atas Laporan Keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (22/9), Anugerah Reksa Bandha, juara 1 kategori Peningkatan Tata Kelola Berkelanjutan untuk Kelompok Kementerian/Lembaga dengan jumlah satuan kerja lebih dari 100 dari Kementerian Keuangan (23/11), anugerah Informatif Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Publik (14/12).

Di bidang penanganan perkara juga tidak kalah membanggakan, Mahkamah Agung telah menyelesaikan (minutasi) perkara sebanyak 30.195 perkara. Data tersebut dihimpun pertanggal 27 Desember 2022 dan masih memungkinkan bertambah hingga akhir tahun (30/12). Minutasi tersebut menjadi yang tertinggi dalam sejarah Mahkamah Agung.

Prestasi dan kebanggaan runtuh, kepercayaan publik menurun,

Di penghujung tahun 2022, tepatnya tanggal 21 September 2022 terjadi peristiwa penindakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi yang melibatkan beberapa pegawai dan Panitera Pengganti di Mahkamah Agung terkait dengan penanganan perkara, yang kemudian berimbas dengan ditetapkannya 2 orang Hakim Agung, 3 orang Panitera Pengganti dan 5 orang pegawai sebagai tersangka.

Tidak dapat dipungkiri, peristiwa tersebut menurunkan kepercayaan publik kepada Mahkamah Agung terutama terhadap integritas hakim, dan aparatur peradilan di Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Indikasi penurunan kepercayaan publik tersebut terlihat dati hasil Survei Penilaian Integritas yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Mahkamah Agung. Pada tahun 2021 Mahkamah Agung mendapat skor 82,72 sedang pada tahun 2022 turun skor 74,61.

Meskipun berdasarkan Survei Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut skor Mahkamah Agung masih diatas indeks integritas nasional Indonesia tahun 2022 sebesar 72 bahkan nomor urut 1 dan yang paling dipercaya publik menurut survei Charta Politika Indonesia dengan skor 71,5 (26/11) tetapi publik tetap menuntut agar Mahkamah Agung berbenah untuk meningkatkan integritas dan mengembalikan kepercayaan publik.

Langkah yang sudah , sedang dan akan dilakukan,

Mahkamah Agung sudah memberhentikan sementara 10 orang tersangka termasuk 2 orang Hakim Agung yang pemberhentiannya diusulkan kepada Presiden. Pemberhentian sementara tersebut merupakan bentuk penghormatan dan pemberian kebebasan seluas-luasnya dalam melakukan proses penyidikan, penuntutan, dan persidangan untuk aparat penegak hukum serta juga merupakan penghormatan dan kebebasan dalam melakukan pembelaaan yang seluas-luasnya untuk para tersangka dengan tetap memegang teguh asas praduga tidak bersalah.

Sehari setelah peristiwa penindakan tersebut, Ketua Mahkamah Agung langsung memimpin dan memandu pengucapan pakta integritas untuk pimpinan, Hakim Agung dan Hakim Ad-hoc pada Mahkamah Agung dengan tujuan mengingatkan dan memperkuat janji yang pernah diucapkan sebagai Hakim Agung atau Hakim Ad-hoc. Ketua Mahkamah Agung juga memerintahkan agar Panitera, Sekretaris Mahkamah Agung, pejabat Eselon 1, pejabat Eselon 2, Panitera Muda Perkara, Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama , Hakim, Hakim Ad-hoc, pejabat struktural dan pejabat fungsional, seluruh pegawai dan honorer di Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya melakukan hal yang sama yaitu pengucapan kembali pakta integritas.

Ketua Mahkamah Agung sudah mengeluarkan instruksi berupa audio yang diputar dan diperdengarkan minimal 2 kali dalam seminggu di Mahkamah Agung dan Pengadilan seluruh Indonesia yang berisi intruksi berikut :
1. Menjunjung tinggi integritas serta tidak melakukan perbuatan-perbuatan tercela baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja yang dapat merusak nama baik Mahkamah Agung dan lembaga peradilan;
2. Memegang prinsip kejujuran dan kemandirian serta menghindarkan diri dari konflik kepentingan dalam melaksanakan tugas;
3. Berperan aktif dalam mencegah terjadinya praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di lingkungan kerja masing-masing;
4. Memberikan contoh dan keteladanan yang baik bagi lingkungan kerja serta lingkungan masyarakat pada umumnya; dan
5. Patuh dan taat pada peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta senantiasa menjalankan kode etik dan pedoman perilaku dalam kehidupan sehari-hari.

Mahkamah Agung sudah melakukan pemeriksaan terhadap atasan langsung dari para tersangka sesuai dengan amanat Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya dan Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim dan aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan, dengan hasil ada beberapa atasan para tersangka yang dijatuhi hukuman disiplin berupa pencopotan dari jabatan dan pernyataan tidak puas.

Mahkamah Agung sudah merespon permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan melakukan rotasi dan mutasi terhadap 17 orang pegawai teknis maupun non-teknis di lingkungan Mahkamah Agung yang sudah terlalu lama bertugas di Mahkamah Agung untuk menghindarkan dan mencegah suap dengan memutus jejaring mengurus perkara para pengacara dan pihak berperkara.

Mahkamah agung juga akan memutasi dan merotasi hakim yustisial/panitera pengganti yang sudah lama bertugas di Mahkamah Agung, tetapi tertunda karena berkaitan dengan kebutuhan penggantinya yang akan direkrut tahun 2023. Mutasi dan rotasi ini akan rutin dilakukan oleh Mahkamah Agung.

Peningkatan kedisiplinan dan pengawasan,

Untuk meningkatkan kedisiplinan hakim dan pegawai di Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, Mahkamah Agung melakukan modifikasi aplikasi Sitem Informasi Kepegawaian (SIKEP), presensi online hanya dapat dilakukan di lokasi koordinat kantor dan hakim atau pegawai harus berswa foto wajah sebagai bukti presensi elektronik.

Mahkamah Agung juga memberi monitor presensi di setiap ruang atasan dari Hakim dan pegawai sehingga atasan dapat dengan cepat mengecek rekam jejak presensi para hakim dan pegawai. Bahkan Ketua Mahkamah Agung dan Kepala Badan Pengawasan diberikan akses untuk memonitor presensi tersebut, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 368/KMA/XII/2022 tentang Pedoman Presensi Online untuk Hakim dan Aparatur Sipil Negara pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya Melalui Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian.

Ke depan sedang dirumuskan aturan dan pemberlakuan presensi online untuk Hakim Agung dan Hakim Ad-hoc pada Mahkamah Agung.

Selain mendisiplikan melalui presensi kehadiran, Ketua mahkamah Agung membentuk Tim Satuan Tugas Khusus (Sasgatsus) dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Mereka bertugas mengawasi di pintu keluar masuk, berkeliling ke ruangan-ruangan dan area lain untuk memeriksa keberadaan Hakim dan Pegawai, memeriksa surat ijin keluar dari atasan jika keluar kantor saat jam kerja. Mereka diberi wewenang untuk melakukan penyamaran (Mystery Shopper) guna menemukan indikasi dugaan penyimpangan atau pelanggaran hukum, etik dan integritas.

Mahkamah Agung sudah melakukan pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) di setiap sudut kantor termasuk kantin, tempat parkir dan tempat-tempat yang rawan digunakan untuk melakukan transaksi terlarang antara pihak internal dengan pihak luar yang berpotensi melanggar hukum, etik dan integritas.

Bahkan Mahkamah Agung berencana akan membuat Pelayan Terpandu Satu Pintu (PTSP) Mandiri agar tamu dapat melayani sendiri keperluan di Mahkamah Agung dengan diberikan sarana prasana lengkap dengan dukungan teknologi informasi sehingga tamu tidak perlu lagi bertemu dengan pihak internal Mahkamah Agung.

Sebelum PTSP Mandiri ada, untuk mencegah pihak luar yang beritikad tidak baik misalnya mengurus perkara, Mahkamah Agung sudah mendatangkan tentara dari peradilan militer untuk ikut menjaga dan menerima tamu di pintu gerbang.

Langkah strategis dilakukan oleh Badan Pengawasan dengan membuka hotline BAWAS CARE, pengaduan pelanggaran yang dilakukan Hakim dan Pegawai pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya dapat dilaporkan ke nomor 0821-2424-9090, yang langsung diterima dan direspon oleh Ketua Kamar Pengawasan.

Perbaikan pola rekrutmen,

Tersentak dengan kenyataan bahwa 2 orang Hakim Agung, 3 orang Hakim Yustisial dan 5 orang Pegawai yang ditetapkan tersangka adalah di Kepaniteraan, Mahkamah Agung menyadari bahwa pola rekrutmen harus diperbaiki.

Rekrutmen untuk Hakim Yustisial, Panitera Pengganti, Panitera Muda Perkara dan Panitera pada mahkamah Agung harus mengutamakan penilaian pada nilai integritas melalui rekam jejak.

Metode yang digunakan Mahkamah Agung untuk mendapatkan rekam jejak yaitu dengan:
1. penggunaan informasi pengaduan dan pendisiplinan yang ada padaBadan Pengawasan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial;
2. penggunaan informasi rekam jejak oleh Badan Pengawasan;
3. pelaksanaan analisis Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau verifikasi LHKPN oleh Badan Pengawasan;
4. penggunaan informasi analisis transaksi keuangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK);
5. penerimaan informasi dari publik terkait rekam jejak calon; dan
6. pengumpulan dan penggunaan informasi lainnya yang dipandang relevan.

Dalam proses rekrutmen itu, Mahkamah Agung melibatkan publik dan institusi eksternal yang relevan, seperti dalam kepanitiaan seleksi melibatkan 2 (dua) orang pihak eksternal yang berasal dari kalangan akademisi, pakar, atau professional.

Perbaikan rekrutmen tersebut diatur lengkap dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 349 /KMA/SK/XII/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengisian Jabatan dan Seleksi Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti pada Mahkamah Agung.

Transparansi penanganan perkara,

Mahkamah Agung sedang mengembangkan aplikasi penunjukan majelis Hakim Agung perkara kasasi dan peninjauan kembali menggunakan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) atau ROBOTIK.

Perkara kasasi atau peninjauan kembali yang masuk akan ditetapkan majelis Hakim Agungnya oleh perhitungan robot dengan dasar kompetensi dan beban kerja yang kemudian diolah dengan sistem random sehingga tidak akan mudah ditebak.

Robotik akan menghilangkan potensi dugaan dari pihak berperkara atau publik bahwa majelis Hakim Agung dapat dipesan untuk memenangkan suatu perkara.

Mahkamah Agung sedang menyusun prosedur persidangan kasasi dan peninjauan kembali, khususnya pengucapan putusan didorong untuk dilaksanakan secara elektronik dengan wadah digital berbentuk penyiaran langsung (live streaming).

Sebelum hari pengucapan putusan, tentunya pihak berperkara atau publik harus diberitahu terlebih dahulu agar mereka dapat menyaksikan siaran langsung pengucapan putusan kasasi atau peninjauan kembali tersebut.

Pengucapan putusan kasasi dan peninjauan kembali secara live streaming diyakini akan mengubah wajah peradilan menjadi lebih transparan karena selama ini keluhan muncul dari pihak berperkara dan publik mengenai jadwal putusan yang kadang baru diumumkan di website informasi perkara beberapa bulan setelah pengucapan putusan kasasi atau peninjauan kembali.

Pengucapan putusan kasasi dan peninjauan kembali secara live streaming diharapkan akan mendorong minutasi perkara kasasi dan peninjauan kembali lebih cepat dan salinan putusan dapat diterima oleh pihak berperkara tepat waktu.

Saat ini kelompok kerja bentukan Ketua Mahkamah Agung sedang berkerja untuk merumuskan kebijakan prosedur persidangan kasasi dan peninjauan kembali agar terwujud transparansi penanganan perkara di Mahkamah Agung dan menghilangkan atau setidaknya mengurangi keluhan dari pihak berperkara dan publik.

Tri semester awal tahun 2023, sejalan dengan penyusunan kebijakan dan mempersiapkan sarana prasarana persidangan seperti kamera perekam audio/video, ruang sidang, kebutuhan jaringan sistem informatika teknologi informasi dan lain-lain yang membutuhkan dukungan anggaran, persidangan kasasi dan peninjauan kembali secara live streaming dapat diwujudkan.

Pada awal tahun 2023, Mahkamah Agung sudah dapat melakukan elektronisasi/digitalisasi penanganan perkara pidana khususnya administrasi perkara pidana dengan aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-BERPADU).

Aplikasi e-BERPADU yang saat ini digunakan sudah menggunakan versi 2.0.0 dengan beberapa penambahan baik Aparat Penegak Hukum yang terlibat di dalamnya. Pada versi awal yaitu versi 1.0.0 hanya ada Kepolisian dan Kejaksaan, namun saat ini sudah bertambah yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Narkotika Nasional, dan beberapa Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Untuk fitur terdapat beberapa penambahan dari versi 1.0.0 yang semula hanya ada 7 (tujuh) fitur yaitu izin penyitaan, izin penggeledahan, pelimpahan perkara, diversi, besuk dan pinjam pakai barang bukti, saat ini pada versi 2.0.0 terdapat beberapa penambahan fitur antara lain monitoring, tanda tangan elektronik dan perpanjang penahanan oleh Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung. Kedepannya aplikasi e-Berpadu akan terus dikembangkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan diantaranya proses persidangan dan upaya hukum banding dan kasasi serta peninjauan kembali.

Keberhasilan e-BERPADU ini menyusul keberhasilan elektronisasi/digitalisasi perkara perdata melalui aplikasi e-Court. Kedua aplikasi tersebut didukung dengan kebijakan Mahkamah Agung dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik dan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik serta petunjuk teknisnya dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 363KMA/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara di Pengadilan Secara Elektronik dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor Nomor 365/KMA/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik.

Elektronisasi/digitalisasi perkara pidana maupun perdata ini akan memangkas prosedur panjang birokrasi sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan dan transparansi dalam penanganan perkara, hal ini juga untuk mendukung proses administrasi upaya hukum dan persidangan kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik yang diamanatkan dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik.

Memperkuat komunikasi publik,

Demi mewujudkan prinsip transparansi dan akuntabilitas di Mahkamah Agung dan peradilan dalam penanganan perkara, administrasi maupun persidangannya, Mahkamah Agung perlu memperkuat penyelenggaraan komunikasi publik yang terencana, sistematis dan efektif untuk membangun kepercayaan dan dukungan publik terhadap Mahkamah Agung dan badan peradilan. Mahkamah Agung perlu mendengar masukan-masukan konstruktif dari publik dan menyampaikan capaian-capaian kinerja Mahkamah Agung dan badan peradilan.

Ketua Mahkamah Agung dengan didampingi pimpinan sudah melakukan komunikasi publik tersebut, dengan berturut turut mengundang forum pemimpin redaksi (8/11), Koalisi Pemantau Peradilan termasuk mengundang Komisi Yudisial (23/11) terakhir mengundang jurnalis (9/12) dalam kegiatan MARI MENDENGAR.

Ketua Mahkamah Agung juga melakukan wawancara eksklusif untuk menjelaskan langkah-langkah strategis dan sistematis Mahkamah Agung setelah peristiwa penindakan di Mahkamah Agung bersama Kompas TV (17/11) dan Kumparan (26/11)

Setelah kegiatan MARI MENDENGAR, Mahkamah Agung akan mengadakan kegiatan MARI BICARA, Mahkamah Agung akan menyampaikan capaian-capaian kinerja dan jawaban terhadap masukan-masukan yang diterima dalam kegiatan MARI MENDENGAR.

Harapan tahun 2023,

“Integritas merupakan kunci yang akan menentukan baik dan buruknya wajah lembaga kita, memelihara integritas adalah harga mati tanpa integritas kehormatan kita yang akan mati” pesan ketua Mahkamah Agung Prof.Dr.H.M. Syarifuddin, SH.MH., pada pelantikan 21 Ketua Pengadilan Tingkat Banding di Lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama dan Peradilan Tata Usaha Negara (30/11).

Mahkamah Agung akan terus berusaha mengawal terwujudnya badan peradilan yang agung yang dicanangkan dalam cetak biru pembaharuan peradilan 2010-2035, dalam usaha tersebut tentunya Mahkamah Agung membutuhkan dukungan publik.

Mahkamah Agung sudah melakukan langkah-langkah pembenahan secara menyeluruh, seraya meminta maaf kepada publik atas ketidaknyamanan pelayanan akibat peristiwa operasi penindakan, tentunya Mahkamah Agung membutuhkan waktu untuk mengembalikan kepercayaan publik tersebut.

Den

    gan dukungan semua pihak dan atas ridha Tuhan Yang Maha Esa, Mahkamah Agung optimis dapat meningkatkan integritas dan mengembalikan kepercayaan publik.

    Selamat Tahun Baru 2023,
    Mahkamah Agung: Integritas Tangguh, Kepercayaan

Publik Tumbuh.

Continue Reading

nasional

Pembina Promotor G. Borlak: Kolaborasi Semua Pihak Jadi Kunci Sukses Pattimura International Big Fight 2026

Published

on

By

JAKARTA – Ajang tinju internasional Pattimura International Big Fight 2026 resmi digelar di Auditorium TVRI Senayan, Jakarta, Jumat malam (29/5/2026). Event bergengsi ini menghadirkan petinju dari berbagai daerah di Indonesia dengan mengusung semangat kepahlawanan Kapitan Pattimura sekaligus menjadi momentum kebangkitan tinju profesional nasional.

Acara berlangsung meriah dan dibuka oleh pembawa acara Fatih Sundara yang menyapa ribuan penonton yang memadati auditorium. Suasana semakin semarak dengan kehadiran sejumlah tokoh nasional, pejabat daerah, legenda tinju Indonesia, serta komunitas pecinta tinju dari berbagai wilayah.

Dalam sambutannya, Pembina Promotor Pattimura International Big Fight 2026, Letkol Inf (Purn) G. Borlak, S.Sos., M.M., menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya ajang tersebut.

Menurut Borlak, keberhasilan penyelenggaraan event internasional ini tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah, sponsor, dan berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap perkembangan olahraga tinju di Indonesia.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk kalangan swasta yang telah berkolaborasi sebagai donatur, Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kota Ambon, serta TVRI yang telah mendukung acara ini sehingga dapat berjalan dengan sukses dan lancar,” ujar Borlak.

Ia berharap dukungan terhadap dunia tinju nasional dapat terus ditingkatkan melalui kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat.

“Ke depan kami berharap semakin banyak donatur yang turut mendukung kegiatan seperti ini. Dengan dukungan yang kuat, bukan tidak mungkin Indonesia kembali melahirkan petinju-petinju hebat seperti Ellyas Pical yang mampu meraih gelar juara dunia dan mengharumkan nama bangsa di pentas internasional,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula legenda tinju Indonesia Ellyas Pical yang turut menyaksikan jalannya pertandingan dan memberikan semangat kepada para petinju yang berlaga.

Ajang Pattimura International Big Fight 2026 juga dihadiri oleh Hendrik Lewerissa, perwakilan Kementerian Pemuda dan Olahraga, perwakilan Kementerian Agama, unsur DPRD Maluku, Hercules Rozario Marshal, jajaran TVRI, sponsor, serta para pecinta tinju dari berbagai daerah di Indonesia.

Borlak menilai antusiasme para pejabat dan tokoh yang hadir menjadi bukti bahwa olahraga tinju masih memiliki tempat penting dalam pembangunan prestasi olahraga nasional. Ia juga mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku dan DPRD Maluku dalam mendorong pembinaan atlet muda.

“Ke depannya, kami berharap lebih banyak kolaborasi dan kerja sama seperti yang telah dilakukan oleh Gubernur Maluku dan Ketua DPRD Maluku. Dukungan tersebut sangat penting untuk memberikan motivasi kepada generasi muda yang sedang berlatih dan berjuang mengharumkan nama bangsa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Borlak menegaskan bahwa Pattimura International Big Fight 2026 yang mengusung tema “Pertandingan Tinju Ampro Era Prestasi Indonesia Emas” merupakan langkah nyata untuk menghidupkan kembali kejayaan tinju profesional Indonesia yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami penurunan aktivitas.

Ia mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus memberikan dukungan kepada para atlet dan insan tinju nasional agar memiliki ruang untuk berkembang dan berprestasi.

“Tinju Indonesia memiliki sejarah panjang dan banyak melahirkan petinju hebat. Karena itu kami berharap masyarakat terus memberikan dukungan agar para petinju Indonesia dapat terus berkarya, berprestasi, dan membawa nama Indonesia semakin dikenal di kancah dunia,” tutup Borlak.

Continue Reading

nasional

Gubernur Maluku Kobarkan Semangat Pattimura untuk Bangkitkan Tinju Indonesia

Published

on

By

JAKARTA — Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengobarkan semangat perjuangan Kapitan Pattimura dalam ajang Pattimura International Big Fight 2026 yang berlangsung di Auditorium TVRI, Senayan, Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Di hadapan para pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, pengurus organisasi olahraga, serta ratusan pecinta tinju yang memenuhi auditorium, Hendrik menegaskan bahwa semangat Pattimura harus menjadi inspirasi dalam membangkitkan kembali kejayaan tinju Indonesia, khususnya dari kawasan timur Indonesia.

“Pattimura bukan hanya Pahlawan Nasional, tetapi semangat perjuangannya sudah menjadi jati diri masyarakat Maluku. Semangat itu pula yang harus kita bawa untuk membangun prestasi olahraga, termasuk tinju profesional,” ujar Hendrik dalam sambutannya.

Acara tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun, jajaran pemerintah daerah, serta pengurus Federasi Tinju Profesional Indonesia dan Persatuan Tinju Amatir Indonesia.

Menurut Hendrik, Maluku memiliki sejarah panjang dalam dunia tinju nasional dan internasional. Banyak petinju asal Maluku yang pernah mengharumkan nama Indonesia di berbagai kejuaraan bergengsi.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa kejayaan masa lalu tidak boleh hanya menjadi kenangan. Dibutuhkan kerja keras, pembinaan berkelanjutan, dan dukungan berbagai pihak agar lahir generasi baru petinju Indonesia yang mampu bersaing di level dunia.

“Kita pernah berjaya di panggung tinju profesional. Tapi kita tidak boleh hanya bangga pada sejarah. Saatnya kita menciptakan prestasi baru untuk masa depan,” katanya.

Hendrik juga menyampaikan rasa bangga atas kemenangan sejumlah petinju asal Maluku dalam pertandingan yang digelar pada malam tersebut. Ia menilai hal itu menjadi bukti bahwa potensi atlet tinju dari Maluku masih sangat besar dan layak mendapatkan perhatian serius.

Lebih lanjut, Hendrik berharap event internasional seperti Pattimura International Big Fight dapat diselenggarakan di Ambon pada masa mendatang. Menurutnya, Maluku merupakan gudang petinju berbakat yang membutuhkan panggung untuk menunjukkan kemampuan mereka.

“Maluku adalah rumah bagi banyak petinju hebat, baik amatir maupun profesional. Tinggal bagaimana kita membuka ruang dan kesempatan agar mereka bisa berkembang,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Maluku, lanjut Hendrik, siap mendukung berbagai kegiatan olahraga yang berorientasi pada pembinaan atlet muda dan pengembangan prestasi olahraga nasional.

Ia juga memberikan apresiasi kepada penyelenggara, termasuk Maluku Barat Daya Promotion dan TVRI, yang dinilai berhasil menghadirkan event olahraga nasional dengan semangat persatuan, perjuangan, dan sportivitas.

Ajang Pattimura International Big Fight 2026 digelar dalam rangka memperingati 209 tahun perjuangan Kapitan Pattimura sekaligus menjadi wadah pembinaan dan promosi petinju profesional Indonesia menuju level internasional.

Continue Reading

nasional

“Lawamena Haulala” Menggema di Senayan, Ketua DPRD Maluku Kobarkan Semangat Pattimura International Big Fight 2026

Published

on

By

JAKARTA — Semangat perjuangan rakyat Maluku membara di Auditorium LPP TVRI Senayan, Jakarta, saat Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watugun, membakar semangat ribuan penonton dalam ajang Pattimura International Big Fight 2026, Jumat malam (29/5/2026).

Dengan penuh semangat, Benhur naik ke atas ring dan menyerukan yel khas Maluku, “Lawamena Haulala, maju terus pantang mundur,” yang langsung menggema dan disambut antusias para penonton serta peserta pertandingan tinju internasional tersebut.

Seruan itu menjadi simbol semangat perjuangan dan keberanian masyarakat Maluku yang diangkat dalam penyelenggaraan Pattimura International Big Fight 2026, sebuah ajang yang tidak hanya menghadirkan pertandingan olahraga, tetapi juga membawa pesan persatuan, nasionalisme, dan kebangkitan tinju Indonesia.

Dalam sambutannya, Benhur menyampaikan penghormatan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto beserta jajaran Kabinet Merah Putih atas perhatian dan dukungan terhadap perkembangan olahraga nasional, khususnya cabang olahraga tinju.

Ia juga mengapresiasi dukungan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komite Olahraga Nasional Indonesia, Pemerintah Provinsi Maluku dan Maluku Utara, serta seluruh pihak yang ikut menyukseskan gelaran internasional tersebut.

“Kegiatan ini bukan sekadar pertandingan tinju, tetapi momentum membangkitkan kembali semangat perjuangan Kapitan Pattimura sekaligus menghidupkan kejayaan tinju nasional,” ujar Benhur di hadapan para tamu undangan dan penonton.

Suasana semakin meriah ketika Benhur turut menyampaikan apresiasi kepada GRIB Jaya yang hadir memberikan dukungan pada acara tersebut, termasuk kepada Hercules Rosario de Marshall beserta jajaran.

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia atas dukungan dan pengamanan sehingga seluruh rangkaian acara dapat berjalan aman dan lancar.

Di penghujung sambutannya, Benhur memberikan apresiasi khusus kepada Televisi Republik Indonesia yang dinilainya memiliki peran besar dalam membesarkan olahraga tinju di Indonesia melalui dukungan siaran dan publikasi nasional.

“Kita tepuk tangan untuk TVRI. Tanpa TVRI, tinju tidak ada arti apa-apa,” ucapnya yang langsung disambut tepuk tangan meriah dari seluruh penonton di arena.

Ajang Pattimura International Big Fight 2026 sendiri menjadi salah satu momentum penting kebangkitan tinju profesional Indonesia dengan menghadirkan petinju dari berbagai daerah serta membawa semangat kepahlawanan Kapitan Pattimura ke panggung olahraga nasional dan internasional.

Continue Reading

Trending