Connect with us

nasional

Agar Kendaraan Tidak Bodong, Jasa Raharja Imbau Pemilik Kendaraan Jangan Abaikan Surat Peringatan

Published

on

Jakarta – Tim Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Kemendagri, kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait implementasi UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya pasal 74 tentang penghapusan data registrasi kendaraan bermotor bagi penunggak pajak.

Agenda yang diikuti oleh perwakilan akademisi, Kemenkominfo, pengamat transportasi, dan media massa itu, digelar di Gedung Jasa Raharja Kantor Pusat, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/01/2023).

Pembahasan FGD kali ini menitikberatkan perihal mekanisme penyampaian peringatan secara elektronik, terhadap pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang dua tahun berturut-turut, setelah habis masa berlaku STNK.

“Kami terus melakukan kajian dan pembahasan agar nantinya surat peringatan yang kami kirimkan kepada pemilik kendaraan benar-benar sah dan patut secara hukum,” ujar Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dalam diskusi tersebut.

Dalam pasal 85 Peraturan Kepolisian No.7 Tahun 2021, tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, kata Dewi, disebutkan bahwa sebelum penghapusan dari daftar Regident Ranmor, Unit Pelaksana Regident Ranmor harus terlebih dahulu menyampaikan peringatan, baik secara manual maupun elektronik.

Dewi mengatakan, terkait hal tersebut ada beberapa hal yang harus terlebih dahulu dioptimalkan, seperti data pemilik kendaraan yang valid dan keabsahan serta mekanisme surat peringatan.

“Kendaraan yang memenuhi ketentuan Pasal 74 ayat (2) huruf b itu jumlahnya jutaan, sehingga apabila dilakukan secara manual dengan mengirimkan surat peringatan satu-persatu akan menimbulkan biaya yang sangat besar. Oleh karena itu, melalui FGD ini kami ingin mendapat masukan dari para peserta,” ujarnya.

Dalam paparannya, Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Yusri Yunus, menyampaikan bahwa tahapan penghapusan registrasi ranmor diawali dengan pengiriman peringatan kepada pemilik kenadaraan, yang terdiri dari peringatan pertama, kedua, dan ketiga.

Jika dalam kurun waktu yang ditentukan tidak juga mendapat tanggapan, maka data registrasi ranmor akan dihapus secara permanen.

“Penghapusan regident ranmor dilakukan dengan memberikan catatan atau tanda cap stempel “dihapus” pada kartu induk, buku register, BPKB, STNK, dan pada sistem manajemen registrasi ranmor,” ujarnya.

Menurutnya, terkait hal itu, perlu ada pembahasan secara detail bersama para pemangku kepentingan terkait teknis pelaksanaan penghapusan data regiden ini.

“Pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat juga perlu dilakukan terkoordinir melalui penyampaian informasi yang jelas dan benar, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan atau kebingungan masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Kasubdit Pendapatan Daerah Wilayah II Kemendagri, Azwirman, S. STP., M.Si., menyampaikan, bahwa sebelum peraturan tersebut diimplementasikan, Tim Pembina Samsat melalui Pemerintah Daerah telah memberikan relaksasi berupa penghapusan denda pajak dan menggratiskan Biaya Balik Nama (BBN 2).

“Pemberian keringanan, pengurangan, pembebasan, itu kewenangan pemerintah daerah dengan memperhatikan kondisi wajib pajak dan atau objek pajak,” ujarnya.

Penyampaian peringatan penghapusan data ranmor melalui sistem elektronik, mendapat dukungan dari advokat dan pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan.

Menurutnya, kekhawatiran adanya risiko gugatan bisa tidak terjadi, karena tujuannya untuk penyelenggaraan negara. “Secara umum setuju. Hanya, gimana caranya supaya peringatan ini nyampe ke masyarakat,” ujarnya.

Dukungan terhadap implementasi pasa 74 UU 22 Tahun 2009, juga disampaikan Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Nurhasan Ismail, SH, M.Si. Adapun, terkait penyampaian peringatan kepada pemilik kendaraan bermotor, menurutnya harus dipastikan terlebih dahulu bahwa ranmor tersebut tidak sedang dalam status blokir serta tidak sedang dalam proses dilelang akibat sita.

“Namun, informasi tentang hal ini sudah pasti mudah diketahui oleh pejabat Polri yang akan menerbitkan surat peringatan, karena adanya catatan blokir atau sita terhadap Ramor di Samsat,” ujarnya.

Jika sudah dipastikan kedua syarat tersebut, lanjut Nurhasan, maka surat peringatan bisa disampaikan. “Jika Ranmor sedang rusak berat dan sedang proses diperbaiki di bengkel, maka pemilik dapat menyampaikan konfirmasi dengan melampirkan surat keterangan dari bengkel,” jelasnya.

FGD tersebut juga dihadiri, antara lain Kepala Divisi Manajemen Risiko Jasa Raharja Haryo Pamungkas, perwakilan Direktorat Pendapatan Daerah Bina Keuangan Kemendagri Azwirman, Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Teguh Afriyadi, Direktur SPORA Comm Pracoyo Wiryoutomo, dan perwakilan media massa, Doffier Zamahsyari

Continue Reading

nasional

Media Luncheon – Asia OneHealthcare Pentingnya Deteksi Dini Kesehatan Para Pekerja Media

Published

on

By

Jakarta, 21 Mei 2025 – Tak jarang, pekerja media bekerja di bawah tekanan deadline ketat, terpapar situasi krisis, hingga mengalami kelelahan fisik akibat jadwal kerja yang tidak menentu. Kombinasi faktor tersebut menjadikan profesi ini rentan terhadap berbagai gangguan kesehatan, baik yang bersifat kronis seperti penyakit jantung, stroke, dan gangguan pencernaan, maupun gangguan psikologis seperti stres berat, burnout, hingga trauma.
Hal inilah yang membuat Asia OneHealthcare menyelenggarakan media luncheon bertajuk “One Wave – Media Sharing: Special for Press Workers” pada 21 Mei 2025. Acara ini menjadi wadah diskusi terbuka terkait tantangan kesehatan fisik dan mental yang dihadapi pekerja media, serta pentingnya deteksi dini dan dukungan psikologis untuk profesi yang rentan terhadap stres tinggi dan penyakit kronis.
Wadah ini mempertemukan para jurnalis dengan tenaga medis dari jaringan rumah sakit Asia OneHealthcare, termasuk RS Columbia Asia dan RS Premier. Diskusi difokuskan pada peningkatan kesadaran akan risiko kesehatan yang selama ini luput dari perhatian para pewarta, yang kerap bekerja dalam tekanan waktu, lingkungan ekstrem, dan situasi tidak menentu.
“Profesi jurnalis sangat rawan terhadap kelelahan mental yang tidak terlihat. Banyak dari mereka mengalami gejala burnout, gangguan tidur, atau kecemasan berlebihan, tetapi merasa tidak punya waktu atau ruang untuk memprosesnya,” ujar Feka Angge Pramita, M.Psi, Psikolog dari RSKB Columbia Asia Pulomas.

Menurutnya, perlu ada ekosistem pendukung yang memungkinkan jurnalis mendapat akses psikologis tanpa stigma.
Dari sisi kesehatan fisik, Dr. dr. Yanto Sandy Tjang, Sp.BTKV, MPH, M.Sc, D.Sc, Ph.D, FICS, Dokter Spesialis Bedah Toraks dan Kardiovaskuler dari RS Premier Jatinegara, menjelaskan bahwa banyak jurnalis mengalami kondisi kronis seperti hipertensi, gangguan pencernaan, dan risiko jantung, karena pola makan tidak teratur, tingkat stress tinggi dan kurang istirahat. “Deteksi dini melalui medical check-up dan pemantauan kesehatan berkala bisa mencegah terjadinya komplikasi serius,” ujarnya.
Inisiatif ini pula yang melatarbelakangi penyelenggaraan medical check-up gratis bagi seluruh awak media yang hadir dalam media luncheon, sebagai langkah nyata agar mereka dapat segera mengenali kondisi kesehatan masing-masing, mendeteksi gejala awal penyakit, dan mengambil tindakan preventif sebelumkondisi berkembang menjadi lebih serius.
Lebih dari sekadar perawatan, Asia OneHealthcare juga menegaskan komitmennya sebagai mitra media dalam penyediaan informasi medis yang kredibel dan akurat. “Kami ingin menjadi jembatan antara dunia medis dan dunia jurnalistik. Rumah sakit harus responsif, terbuka, dan mampu menyampaikan informasi yang bisa dipahami publik tanpa kehilangan akurasi sehingga mengeser paradigma “tunggu sakit baru berobat” bagi masyarakat Indonesia” tegas dr. Yustinus Henry Yogatama, MM, CEO RS Premier Jatinegara.
drg. Gabrielly Zwitveysie Allow, MARS, Hospital CEO RSKB Columbia Asia Pulomas, menegaskan komitmen rumah sakit dalam memperkuat layanan unggulan dan inovasi teknologi. Beliau juga menyebutkan rencana ekspansi fasilitas di Pulomas, termasuk penambahan kapasitas tempat tidur dan peningkatan layanan gawat darurat 24 jam, sebagai respons terhadap pertumbuhan permintaan layanan kesehatan di Jakarta Timur. “Kami ingin menjadi rumah sakit pilihan utama dalam radius 5 kilometer, dengan standar internasional yang mengutamakan kenyamanan dan kecepatan respons,” tambahnya.

Acara ini juga memperkenalkan sejumlah program layanan khusus pekerja media, seperti skrining kesehatan berkala, konsultasi gizi, serta dukungan psikologi. Langkah ini merupakan bagian dari visi Asia OneHealthcare untuk menjadi jaringan rumah sakit yang tidak hanya memberikan perawatan, tetapi juga membangun kolaborasi berkelanjutan lintas sektor, termasuk dengan media.

Tentang Asia OneHealthcare Asia OneHealthcare (A1Health) adalah penyedia layanan kesehatan terkemuka di Asia Tenggara yang menawarkan berbagai layanan medis lengkap di Malaysia, Indonesia, dan Vietnam. Jaringan ini mencakup lebih dari 30 fasilitas kesehatan, termasuk Rumah Sakit Columbia Asia, Ara Damansara Medical Centre, Bukit Tinggi Medical Centre, ParkCity Medical Centre, Subang Jaya Medical Centre, ALTY Orthopaedic
Hospital, Beacon Hospital, Cardiac Vascular Sentral Kuala Lumpur (CVSKL), Rumah Sakit Picaso, Northern Heart Hospital Penang, dan RS Premier Hospitals di Indonesia.

Dengan lebih dari 4.000 tempat tidur di berbagai fasilitas, A1Health berkomitmen untuk memberikan perawatan yang personal dan penuh kasih sayang.

Dengan memanfaatkan keahlian kolektif serta teknologi canggih dari jaringan ini, para profesional yang terampil memastikan hasil terbaik bagi setiap pasien.

Berdasarkan slogan “Right Here For You,” perawatan yang diberikan tidak hanya ahli, tetapi jugamenciptakan lingkungan yang hangat dan mendukung. Misi utama adalah untuk membuat layanan kesehatan lebih mudah diakses dan disesuaikan dengan kebutuhan setiap individu, sehingga setiap pasien merasa dihargai, dirawat, dan didukung sepanjang perjalanan perawatan mereka.
Kunjungi: www.asiaonehealth.com

Continue Reading

nasional

Perkuat Sinergi, Karutan Cipinang Kunjungi Polda Metro Jaya

Published

on

By

Jakarta — Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas DK Jakarta, Heri Azhari, bersama jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka.UPT) melaksanakan audiensi dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya. Dalam kunjungan tersebut, rombongan diterima oleh Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) serta Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya. Kegiatan ini merupakan upaya memperkuat kerja sama lintas sektor dalam menghadapi tantangan pemasyarakatan yang semakin kompleks, Senin (19/05/2025).

Sebagai bagian dari kunjungan, Ka.Kanwil beserta jajaran turut melakukan peninjauan langsung ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk melihat fasilitas dan sistem pengelolaan yang diterapkan. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, menegaskan pentingnya sinergi antara institusi pemasyarakatan dan kepolisian. “Kami menyadari bahwa kolaborasi erat dengan Polda Metro Jaya sangat penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan rutan, serta mempercepat koordinasi dalam proses hukum,” ujarnya.

Pertemuan strategis ini diharapkan menghasilkan sejumlah capaian, seperti meningkatnya pemahaman bersama tentang peran dan tantangan masing-masing lembaga, tersusunnya mekanisme koordinasi yang lebih efektif, serta terciptanya kesepakatan kerja sama dalam penanganan isu-isu krusial, seperti peredaran narkoba dan keamanan tahanan. Kesepahaman dalam hal teknis dan operasional dinilai penting untuk mengurangi risiko serta meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.

Kegiatan ini juga memperkuat komitmen serta hubungan kerja yang harmonis antara Kanwil Ditjenpas DK Jakarta dan Polda Metro Jaya, diharapkan pengelolaan sistem pemasyarakatan di wilayah jakarta dapat berjalan dengan baik, aman, tertib dan kondusif serta responsif terhadap dinamika yang berkembang.

Continue Reading

nasional

HUT Ke-65 SOKSI Gelar Rapimnas I dan Munas XII

Published

on

By

Jakarta – Wendy Nugraha, Ketua Penyelenggara saat jumpa pers di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, pada Minggu (18/5/2025) menyebut bahwa Dewan Pimpinan Nasional Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) akan menggelar Rapimnas I dan Munas XII SOKSI pada 19-22 Mei di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

“Rangkaian kedua agenda tersebut dalam rangka memperingati HUT ke- 65. Kegiatan ini diharapkan jadi momentum strategis konsolidasi nasional seluruh kader SOKSI dari berbagai daerah di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Wendy mengungkapkan, dalam rangkaian kegiatan dan silaturahmi SOKSI pada pelaksanaannya nanti akan di isi Sarasehan Perempuan SOKSI, yang akan dihadiri oleh lebih dari 130 peserta perempuan dari seluruh Indonesia.

Terkait undangan, Wendy mengatakan bahwa undangan tidak dibatasin, untuk acara puncak Munas XII di Hotel Bidakara, awalnya SOKSI menyiapkan kapasitas 1.500 orang. Namun begitu, ada pertimbangan untuk tidak membatasi kehadiran, lantaran terkonfirmasi massa yang hadir berasal dari 35 provinsi.

Dia tambahkan, Kami dapat arahan dari ketua umum jangan ada dibatasi undangan, jadi siapapun boleh hadir di acara pembukaan.

“Kita sore ini nanti akan ke lokasi acara lagi untuk melakukan koordinasi untuk memperbanyak kapasitas nanti acara, atau kapasitas peserta atau undangan yang nanti akan hadir di acara pembukaan Munas SOKSI sekaligus HUT,” jelas Wendy .

Untuk diketahui juga, Pada 20 Mei 2025, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) SOKSI, Kami para pengurus pusat dan para pengurus daerah akan melakukan ziarah ke makam pendiri SOKSI, Prof. Suhardiman, di kawasan Evergreen, Puncak.

“Rombongan pengurus pusat dan daerah akan mengikuti prosesi penghormatan, yang difasilitasi oleh Depidar SOKSI Jawa Barat sebagai tuan rumah,” pungkasnya, menutup.

Continue Reading

Trending