Connect with us

nasional

Agar Kendaraan Tidak Bodong, Jasa Raharja Imbau Pemilik Kendaraan Jangan Abaikan Surat Peringatan

Published

on

Jakarta – Tim Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Kemendagri, kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait implementasi UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya pasal 74 tentang penghapusan data registrasi kendaraan bermotor bagi penunggak pajak.

Agenda yang diikuti oleh perwakilan akademisi, Kemenkominfo, pengamat transportasi, dan media massa itu, digelar di Gedung Jasa Raharja Kantor Pusat, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/01/2023).

Pembahasan FGD kali ini menitikberatkan perihal mekanisme penyampaian peringatan secara elektronik, terhadap pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang dua tahun berturut-turut, setelah habis masa berlaku STNK.

“Kami terus melakukan kajian dan pembahasan agar nantinya surat peringatan yang kami kirimkan kepada pemilik kendaraan benar-benar sah dan patut secara hukum,” ujar Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dalam diskusi tersebut.

Dalam pasal 85 Peraturan Kepolisian No.7 Tahun 2021, tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, kata Dewi, disebutkan bahwa sebelum penghapusan dari daftar Regident Ranmor, Unit Pelaksana Regident Ranmor harus terlebih dahulu menyampaikan peringatan, baik secara manual maupun elektronik.

Dewi mengatakan, terkait hal tersebut ada beberapa hal yang harus terlebih dahulu dioptimalkan, seperti data pemilik kendaraan yang valid dan keabsahan serta mekanisme surat peringatan.

“Kendaraan yang memenuhi ketentuan Pasal 74 ayat (2) huruf b itu jumlahnya jutaan, sehingga apabila dilakukan secara manual dengan mengirimkan surat peringatan satu-persatu akan menimbulkan biaya yang sangat besar. Oleh karena itu, melalui FGD ini kami ingin mendapat masukan dari para peserta,” ujarnya.

Dalam paparannya, Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Yusri Yunus, menyampaikan bahwa tahapan penghapusan registrasi ranmor diawali dengan pengiriman peringatan kepada pemilik kenadaraan, yang terdiri dari peringatan pertama, kedua, dan ketiga.

Jika dalam kurun waktu yang ditentukan tidak juga mendapat tanggapan, maka data registrasi ranmor akan dihapus secara permanen.

“Penghapusan regident ranmor dilakukan dengan memberikan catatan atau tanda cap stempel “dihapus” pada kartu induk, buku register, BPKB, STNK, dan pada sistem manajemen registrasi ranmor,” ujarnya.

Menurutnya, terkait hal itu, perlu ada pembahasan secara detail bersama para pemangku kepentingan terkait teknis pelaksanaan penghapusan data regiden ini.

“Pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat juga perlu dilakukan terkoordinir melalui penyampaian informasi yang jelas dan benar, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan atau kebingungan masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Kasubdit Pendapatan Daerah Wilayah II Kemendagri, Azwirman, S. STP., M.Si., menyampaikan, bahwa sebelum peraturan tersebut diimplementasikan, Tim Pembina Samsat melalui Pemerintah Daerah telah memberikan relaksasi berupa penghapusan denda pajak dan menggratiskan Biaya Balik Nama (BBN 2).

“Pemberian keringanan, pengurangan, pembebasan, itu kewenangan pemerintah daerah dengan memperhatikan kondisi wajib pajak dan atau objek pajak,” ujarnya.

Penyampaian peringatan penghapusan data ranmor melalui sistem elektronik, mendapat dukungan dari advokat dan pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan.

Menurutnya, kekhawatiran adanya risiko gugatan bisa tidak terjadi, karena tujuannya untuk penyelenggaraan negara. “Secara umum setuju. Hanya, gimana caranya supaya peringatan ini nyampe ke masyarakat,” ujarnya.

Dukungan terhadap implementasi pasa 74 UU 22 Tahun 2009, juga disampaikan Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Nurhasan Ismail, SH, M.Si. Adapun, terkait penyampaian peringatan kepada pemilik kendaraan bermotor, menurutnya harus dipastikan terlebih dahulu bahwa ranmor tersebut tidak sedang dalam status blokir serta tidak sedang dalam proses dilelang akibat sita.

“Namun, informasi tentang hal ini sudah pasti mudah diketahui oleh pejabat Polri yang akan menerbitkan surat peringatan, karena adanya catatan blokir atau sita terhadap Ramor di Samsat,” ujarnya.

Jika sudah dipastikan kedua syarat tersebut, lanjut Nurhasan, maka surat peringatan bisa disampaikan. “Jika Ranmor sedang rusak berat dan sedang proses diperbaiki di bengkel, maka pemilik dapat menyampaikan konfirmasi dengan melampirkan surat keterangan dari bengkel,” jelasnya.

FGD tersebut juga dihadiri, antara lain Kepala Divisi Manajemen Risiko Jasa Raharja Haryo Pamungkas, perwakilan Direktorat Pendapatan Daerah Bina Keuangan Kemendagri Azwirman, Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Teguh Afriyadi, Direktur SPORA Comm Pracoyo Wiryoutomo, dan perwakilan media massa, Doffier Zamahsyari

Continue Reading

nasional

Karutan Cipinang dan Tim Medis Ikuti Kegiatan Pengobatan Gratis dan Pemberian Bansos Untuk 5000 Warga Cipinang Besar Utara

Published

on

By

Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta selenggarakan kegiatan pengobatan gratis dan pemberian bantuan sosial di Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur, pada Rabu (27/8). Acara ini merupakan bagian dari 13 Program Akselerasi Menteri Imipas serta mendukung Asta Cita Presiden RI dalam meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.

Menteri Imipas, Agus Andrianto, menyampaikan kegiatan ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah bagi masyarakat. Kegiatan ini juga bentuk dukungan Kemenimipas terhadap lima program prioritas Presiden Prabowo yang dirancang sebagai satu kesatuan kebijakan terpadu guna mendorong kemandirian ekonomi rakyat, meliputi Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Pembangunan Tiga Juta Rumah.

“Kami ada untuk masyarakat, menjadi solusi bagi masalah-masalah yang dihadapi. Hari ini menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menebar manfaat, dan kepedulian terhadap sesama,” ujar Menteri Agus seraya menegaskan pengobatan gratis merupakan salah satu program prioritas yang terus digalakkan di berbagai unit kerja Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengamini dan menekankan kembali bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung hak dasar masyarakat atas kesehatan dan kesejahteraan. “Kami berharap kegiatan ini meringankan beban masyarakat serta menjadi langkah nyata dalam membangun sumber daya manusia yang lebih sehat dan berdaya saing,” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung sepanjang hari tersebut meliputi skrining, pemeriksaan kesehatan, edukasi kesehatan dan pengobatan gratis serta pemberian bantuan sosial kepada 5.000 warga Cipinang Besar Utara. Pelaksanaan dilakukan secara bertahap mulai pukul 07.00 hingga 16.00 WIB dengan melibatkan 1.283 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum, kader kesehatan, Dasa Wisma, dan Jumantik.

Kepala Kanwil Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta, Heri Azhari, mengatakan kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung hak dasar masyarakat atas kesehatan dan kesejahteraan. “Kami berharap kegiatan ini meringankan beban masyarakat dan menjadi langkah nyata dalam membangun sumber daya manusia yang lebih sehat dan berdaya saing,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, didampingi Tim Medis Poliklinik dan jajaran Rutan Cipinang turut hadir serta berpartisipasi dalam kegiatan ini. Kehadiran tersebut menjadi wujud nyata dukungan Rutan Cipinang dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat sekitar, sekaligus mempererat hubungan harmonis antara petugas pemasyarakatan dan warga.

Continue Reading

nasional

Partai Amanat Demokrasi Indonesia Gelar Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pengurus Nasional Periode 2025-2030

Published

on

By

Jakarta – Partai Amanat Demokrasi Indonesia melakukan pelantikan dan pengukuhan Dewan Pengurus Nasional periode 2025-2030 di Hotel Swissbell Kalibata Jakarta, Senin (18/08/25).

Kepada para awak media, di sela-sela acara pelantikan DPN PADI, Mayjend TNI AD (Purn) Burlian Safei sebagai Presiden PADI, menyatakan,”Partai Amanat Demokrasi Indonesia (PADI) merupakan salah satu partai politik di Indonesia yang berdiri pada tanggal 28 Oktober 2022. Partai ini memiliki tujuan utama untuk membangun Indonesia yang lebih maju, adil, dan makmur. Didirikan oleh tokoh-tokoh nasional dengan komitmen kuat terhadap demokrasi dan keadilan, PADI memiliki struktur organisasi yang terkoordinasi hingga tingkat akar rumput.”

Presiden PADI Mayjend TNI AD (Purn) Burlian Safei, menambahkan, setelah acara pelantikan pengurus akan dilanjutkan dengan rapat pimpinan nasional (rapimnas) yang melibatkan dari semua daerah. Jumlah pengurus pusat tingkat nasional 113 orang, imbuhnya.

Program partai PADI yang akan dilakukan selain rapimnas akan melakukan grand launching di semua daerah. Bagaimana Membangun organisasi dan melengkapi semua persyaratan dari kabupaten kota sampai tingkat kecamatan dan target 83.000 desa desa. Secara administrasi dan secara faktual harus kita penuhi selanjutnya masuk persyaratan badan hukum serta persiapan untuk menjadi peserta pemilu,”

Presiden PADI  menegaskan, yang penting selalu yakin kita tetap satu dan harus solid. Itu yang menjadikannya akhirnya bisa terwujud sampai sekarang. Perbedaan itu biasa tapi soliditas harus dicapai untuk mencapai tujuan.”

Pungkas Presiden PADI lagi, Saya sebagai Presiden partai bertanggungjawab untuk mencapai semuanya. Dengan terbentuknya jajaran pengurus DPN kepada masyarakat kita sampaikan, kita mengemban amanat rakyat sesuai konstitusi yang ada. Kita tampil menjadi solusi untuk mencapai masyarakat yang sejahtera lahir dan batin. Sebagai dasar untuk mencapai adil dan makmur, tegasnya.

Mayjend TNI AD (Purn) Burlian Safei sebagai Presiden PADI menyampaikan dalam sambutannya bahwa sebagai anak bangsa kita berdiri ditengah tantangan kebangsaan yang semakin kompleks, yang mana era sekarang ini menuntut keberanian, kejelasan arah dan pertumbuhan sikap dimana Partai Amanat Demokrasi Indonesia hadir bukan untuk sekedar untuk mengikuti arus demokrasi tetapi untuk mengarahkan arus sejarah dengan membawa perubahan untuk Indonesia Emas 2045.

Kita tidak bisa membangun masa depan bangsa dimana kita butuh keberpihakan yang nyata ketika rakyat semakin resah menghadapi ketimpangan, pengangguran, ketidakpastian harga pangan hingga ancaman kedaulatan digital maupun ekonomi nasional dan PADI harus tampil sebagai solusi bagi bangsa Indonesia.

Pancasila menjadi kunci yang sifat bukan material tetapi bersifat spiritual maka dari itu dengan kekuatan, kesaktian Pancasila kita bangsa Indonesia tidak mengalami kesulitan yang selalu solusinya bagi konflik-konflik yang dialami rakyat Indonesia dan oleh karena itu saya minta kukuhkan kekuatan ideologi kebangsaan yaitu Pancasila.

Mengapa disetiap negara memerlukan undang-undang?, karena undang-undang diperlukan untuk kelangsungan hidup bangsa tetapi apabila UU yang tidak bisa menjamin kelangsungan hidup rakyatnya perlu dikaji ulang. Dimana hakikat dari UU itu adalah bagian manusia yang hidup atau bisa saya katakan “orang hidup harus makan, makan dari hasil kerja, tidak kerja tidak makan dan tidak makan pasti mati” dan dari situlah dibuat UU agar rakyat terjamin keselamatan hidupnya.

Begitu juga PADI dapat perkuat solidaritas dan kepemimpinan moral karena solidaritas maupun gotong royong adalah harta kekayaan bangsa ini. Maka dari itu dengan gotong royong dan solidaritas apapun bisa kita wujudkan seperti kita membangun partai PADI bersama teman seperjuangan kita untuk mementingkan kebersamaan kita semua membangun Partai PADI menjadi lebih maju dan membangun jiwanya masing-masing anggota.

PADI juga harus bekerja nyata bukan sekedar bersuara dimana didalam kita bekerja gunakan rumus 3 aset yaitu harus bekerja keras, harus tuntas dan harus ikhlas dan dengan keikhlasan maka akan bisa mendapatkan solusi walupun seberat apapun kita bekerja karena ini juga sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 alinea 3. Dan saya berharap kita tidak menyerah dalam membangun PADI ini untuk kepentingan bangsa Indonesia dengan berkerja keras, tuntas dan ikhlas dalam menghadapi tantangan apapun.

PADI harus menjaga nilai-nilai budaya disetiap daerah dengan tetap merangkul rakyat Indonesia termasuk dengan menegakkan integritas dan anti KKN demi kepentingan partai PADI dengan merencanakan semua untuk kepentingan yang lebih besar untuk tetap saling nasehatin dan PADI bisa memberi contoh kepada partai lainnya yang transparan dan berkeadilan dengan mempersiapkan kaderisasi yang kuat, basis massa yang royal program-program membumi untuk kepentingan rakyat Indonesia.

Terakhir tetap pegang teguh doktrin PADI yaitu bijah suci terlahir dan menerangi maupun menegakan slogan kita yaitu PADI tumbuh bersama, PADI maju bersama dan PADI untuk solusi rakyat Indonesia. Saya juga meminta PADI hanya hadir saat pemilu dan hilang ditengah periode, kita ingin menjadi kekuatan politik yang konsisten, progesif dan revolusioner secara konstitusional maka dari itu mari kita buktikan bahwa PADI bukan hanya partai baru tetapi kekuatan politik masa depan dan saya percaya dibawah kepemimpinan kolektivitas bersama rekan-rekan seperjuangan PADI akan menjadi rumah perjuangan rakyat Indonesia.

Adapun visi PADI adalah terwujudnya partai politik yang peduli, berkarakter dan adaptif terhadap diri dan lingkungannya untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berbudaya, sejahtera dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Untuk misi PADI itu sendiri adalah 1. Kepedulian terhadap rakyat, 2. Membangun dan meningkatkan kepedulian terhadap orang tua, 3. Membangun dan meningkatkan terhadap pekerjaan apapun, 4. Membangun dan meningkatkan kepedulian terhadap keluarga kita, 5. Membangun dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama manusia maupun lingkungan hidup sekitarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina PADI, Syahruddin Ramadhan Djamil, S.H, dalam kata sambutannya, menyatakan, Kita bersama-sama mengemban tugas untuk meloloskan Partai PADI. Ini harga mati bagaimana kita bisa lolos.

Saya ingat diskusi kecil saya dengan Presiden tadi malam, yang pertama kita harus kompak. Tidak ada perbedaan di antara kita, sama status kita. Kita harus bisa merangkul, mengharmoniskan semua.

Saya sangat yakin dengan suksesnya acara pelantikan kita hari ini,maka Partai Amanat Demokrasi Indonesia ini sesuai harapan dari Dewan Pembina akan menjadi peserta pemilu. Tapi kita jangan terlena, tahapan-tahapan itu semakin hari semakin berat.

Ini bukan kemenangan, kawan-kawan harus siap bagaimana dengan syarat-syarat itu semua.
Tetapi saya yakin kader PADI insya Allah akan bisa menghadapi itu semua. Kami selaku pembina mempunyai harapan agar hubungan ini terus dibina untuk menjadikan PADI betul-betul bermanfaat buat masyarakat banyak.

Continue Reading

nasional

Bersatu dalam Wastra Nusantara, Rutan Cipinang Gelar Upacara HUT RI ke-80

Published

on

By

Jakarta – Seluruh Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang melaksanakan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80 Tahun 2025 yang mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Dengan balutan busana adat Wastra Nusantara, upacara berlangsung khidmat dan penuh semangat nasionalisme, Minggu (17/08).

Bertempat di Lapangan Terbuka Rutan Cipinang, upacara tersebut dipimpin oleh Kepala Pengamanan Rutan, A.A Gde Anom Wisnuputra, yang mewakili Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, yang saat bersamaan mengikuti upacara di lingkungan Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta. Para petugas dan pejabat struktural Rutan Cipinang tampil anggun dan berwibawa dengan mengenakan berbagai pakaian adat dari seluruh penjuru nusantara, seperti Beskap Jawa, Teluk Belanga Melayu, Ulos Batak, hingga busana khas Papua dan Kalimantan.

Dalam amanat yang dibacakan, Inspektur Upacara menyampaikan sambutan dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Peringatan kemerdekaan ke-80 ini disebut sebagai refleksi perjuangan panjang bangsa Indonesia yang harus terus diisi dengan pengabdian dan karya nyata. “Kemerdekaan yang kita nikmati hari ini adalah hasil dari darah dan air mata para pahlawan. Tugas kita adalah mewujudkan kemerdekaan itu dalam kehidupan rakyat sehari-hari,” ujarnya.

Dalam rangkaian upacara, turut dilaksanakan pula penganugerahan Satyalancana Karya Satya kepada para petugas yang telah mengabdi selama 10 tahun, 20 tahun, hingga 30 tahun sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan loyalitas dalam menjalankan tugas di lingkungan pemasyarakatan khususnya di Rutan Kelas I Cipinang.

Sebagai penutup, rangkaian peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Rutan Cipinang juga menggelar pembagian hadiah bagi para pemenang lomba 17 Agustus yang telah digelar sebelumnya. Suasana penuh kegembiraan dan kekeluargaan terasa ketika para juara dipanggil maju untuk menerima hadiah, menjadi simbol semangat kebersamaan dan persaudaraan dalam memperingati hari bersejarah bagi bangsa Indonesia.

Continue Reading

Trending