Connect with us

Metro

Simposium Nasional dan Diskusi Publik

Published

on

JAKARTA, 18 febuari 2023 – KEDAULATAN RAKYAT DARI SISI EKONOMI DAN KESEJAHTERAAN UMUM SEPERTI APA TERKAIT UUD 2002 PASAL 33 AYAT 4 DAN AYAT 5 VERSUS UUD 1945 dan Kedaulatan rakyat diambil alih atau dibajak setiap PEMILU menjadi kedaulatan berada di tangan Parpol selanjutnya kedaulatan berada di tangan DPR dan ‘ Presiden.
Hal itu tidak menjadi suatu pembajakan apabila UUD 45 pasal 1 ayat 2 menyatakan kedaulatan berada di tangan Parpol dan DPR.

Rakyat adalah pemilik negara dan negeri ini, bukan parpol, bukan DPR, bukan Presiden, bukan MA, bukan MK, bukan Menteri, bukan Panglima TNI, bukan Kapolri, mereka semua itu mengenal dan atau suatu saat berhenti dan pensiun. Mereka semua abdi, pesuruh dan pelayan rakyat indonesia.

Majikan mereka, Tuan mereka adalah rakyat yang tidak lain adalah pemilik sah negeri dan negara indonesia (secara syariat, secara hakikat semua milik Allah ).

Sebagai abdi, sebagai pelayan, sebagai pesuruh maka tidak bisa mereka disebut Pemerintah. Masa iya abdi, pelayan, pesuruh memerintah tuannya/majikannya. Nomenklatur yg betul untuk mereka bukan Pemerintah tetapi Pelaksana Perintah ( eksekutip ).

Rakyat Indonesia adalah Pemerintah. Lalu apa perintahnya ?! Perintahnya kepada abdinya/pelayannya/pesuruhnya adalah : Laksanakan Pancasila dan UUD 45 dalam rangka Masyarakat Adil Makmur.

Setelah itu membentuk Masyarakat Adil Makmur Internasional sebagai ideologi global yg asli untuk melenyapkan 2 ( dua ) ideologi global palsu yaitu Atheisme Komunisme ( dajjal Ya’juj ) dan Liberalisme Kapitalisme ( dajjal Ma’juj ).

Mereka berdua berbeda taktis tetapi strategi sama yaitu sama2 berTuhan kepada materi ( berawal dan berakhir ). Manusia apabila berTuhan kepada materi maka ia akan menjadi pemangsa manusia dan perusak alam.

Mereka berdua terbukti telah gagal menata dunia dari kedamaian, persaudaraan, ketentraman, kemanusiaan, kebahagiaan, keadilan dan kemakmuran.

Mereka berdua malah menjadi TERORIS SEJATI menakut nakuti manusia agar tunduk dan menyerah kepada mereka dengan membuat dan menggunakan senjata pemusnah manusia secara massal berupa senjata nuklir, senjata kimia, senjata biologis berbentuk virus ( benda mati, membelah selnya menjadi lebih dari satu apabila bertemu droplet cairan yg keluar dari hidung dan mulut orang yg terpapar dimasukkan ke hidung dan mulut orang lain ) dan bakteri ( benda hidup ).

Dua ideologi global palsu tersebut sekarang sedang kepayahan dan sirna begitu muncul Masyarakat Adil Makmur Internasional berkeTuhanan Yang Maha Esa sebagai ideologi global yg asli yg datangnya dari Indonesia.

Untuk itu dan oleh karenanya tidak boleh ada pengkhianatan ataupun pelanggaran terhadap Pancasila dan UUD 45.
Ketuhanan Yang Maha Esa dilanggar dan dikhianati menjadi Keuangan Yang Maha Kuasa Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab dilanggar dan dikhianati menjadi pengabaian terhadap HAM.

Persatuan Indonesia dilanggar dan dikhianati menjadi Perseteruan Indonesia. Kerakyatan Yang Dipimpin Ole Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan dilanggar dan dikhianati karena yang dimusyawarahkannya bukan dalam rangka mencapai Masyarakat Adil Makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 45.

Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia dilanggar dan dikhianati sehingga sulit dan tidak tercapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia ketika 9 Naga kekayaannya sama dengan kekayaan separuh penduduk indonesia dijadikan satu.

UUD 1945 pasal 33 ayat 1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Dilanggar dan dikhianati dimana perekonomian tidak disusun sebagai usaha bersama dan tidak berdasar atas asas kekeluargaan tetapi disusun berdasar atas asas liberal dan kapital. UUD 1945 pasal 33 ayat 2: Cabang cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Dilanggar dan dikhianati dimana banyak cabang2 usaha yg penting bagi negara dan yg menguasai hajat hidup orang banyak yg tidak seluruhnya dan tidak sepenuhnya dikuasai oleh negara tetapi juga dikuasai oleh asing, swasta, konglomerat dan 9 naga. UUD 1945 pasal 33 ayat 3: Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai (bukan dimiliki) oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar besar kemakmuran rakyat.

Dilanggar dan dikhianati dimana bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya banyak yang tidak dikuasai oleh negara tetapi dikuasai oleh swasta, asing, konglomerat dan 9 naga sudah begitu tentu tidak dipergunakan utk sebesar besar kemakmuran rakyat tetapi utk sebesar besar kemakmuran swasta, asing, konglomerat dan 9 naga. Sedangkan UUD 1945 ayat 4 sudah cukup diakomodir pada ayat 1,2 dan 3. Bunyi ayat 4 yang dianggap tidak perlu itu sebagai berikut :

Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Begitupun ayat 5 yang berbunyi : ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan Pasal ini diatur dalam undang-undang.

Bahwa suatu IUD dalam pelaksanaannya secara lebih rinci diatur oleh undangundang adalah normatip, karenanya tidak perlu disebutkan lagi. Dan juga harus diingat jangan sampai undang-undang itu justeru bertentangan dengan UUD.

Bahwa sudah banyak contoh dimana undang-undang dinyatakan bertentangan dengan JUD selanjutnya dibatalkan dan diluruskan agar sesuai dengan UUD oleh Mahkamah Konstitusi atas aduan dari seseorang dan atau kelompok masyarakat yang hak konstitusionalnya terganggu dan atau terancam dan hilang dengan adanya suatu undang-undang.

Pengadu menguraikan aduannya dengan menghadirkan bukti-bukti, saksi dan ahli sebagai bahan persidangan bahwa hak konstitusionalnya terabaikan dengan adanya UU yang bertentangan dengan UUD. Terhadap kekayaan alam negeri ini sebagai milik Rakyat Indonesia maka, setiap orang indonesia dibuatkan rekening bank dimana pertahun masuk ke rekening tsb tetapkan dan umumkan sama rata baik kaya atau miskin sepanjang sah sebagai warga negara indonesia setara 100 gram emas, dana tsb tidak boleh diambil kecuali utk kesehatan, pendidikan, keagamaan, pemukiman dan koperasi desa yang berorientasi eksport yang dibayar dengan separuh mata uang asing dan separuh rupiah.

Sedangkan negara untuk APBN umumkan berapa triliun maka bicara dan minta kepada rakyat. Jangan langsung ambil begitu saja tanpa bicara minta kepada pemiliknya. Tidak pernah akan ada keberkahan apabila didapat dari hasil tidak minta ijin dari pemiliknya yaitu Rakyat Indonesia. Mari ke depan kita lebih baik lagi di dalam berbangsa dan bernegara.
Kesimpulan:

*Kedaulatan Rakyat kenyataannya hanya SEHARI dan SEKALI bahkan hanya 10 menit saja dalam Silima) tahun yaitu pada saat

“Pemungutan Suara” atau Pencoblosan pada saat PILEG, PILPRES dan PILKADA.
*Setelah itu Kedaulatan Rakyat diambil oleh Parpol diserahkan kepada DPR dan oleh DPR Sebagian diserahkan kepada Eksekutip.

*Oleh karena kedaulatannya diambil oleh PARPOL, DPR dan EKSEKUTIP maka Rakyat sebagai pemilik Negeri dan Negara agar diberikan langsung haknya yaitu setara dengan 100 gram emas pertahun perorang untuk # 270 juta orang Indonesia.
*Ayat 4 dan ayat 5 Pasal 33 pada UUD 2002 harus dihilangkan.

Akhirnya Mari kita tingkatkan kualitas salam nasional kita dari Merdeka !! dijawab Merdeka II Kita tingkatkan kualitasnya atau tambah tekan lagi ngegasnya terhadap salam nasional menjadi BANGSA INDONESIA !!! dijawab serentak semangat ADIL MAKMUR !!! Pemakalah, YISLAM ALWINI.

Internalisasi Pancasila dan Konstitusi (Pasca Reformasi)
Sumposium Namonal 1
Forum Generasi Penerus NKRI
21 Januari 2023, Gedung Joang 45, Menteng – Jakarta.

Nara sumber Hendra Zon (Penggagas Batul Hakekat dan Pendin Forum Kedaulatan bangsa, 2021)

A. Mendirikan Negara Indonesia.
Pruklaman tanggal 17 Agustus 1950 adalah berdinnya Negara Kosatuan Republik Indonena dan pernyataan pembubaran negara negara bagian yang tergabung dalam RIS (Republik Indonema Senkut) untuk meloburkan dini ke dalam sebuah negara baru bernama NKRI (Pidato Presiden Sukarno tanggal 17 Agustus 1950).

Sementara, Proklamasi tanggal 17 Agustus 1945 adalah pernyataan bahwa penjajahan terhadap bangsa Indonesia berakhir dan menyatakan kemerdekaan nya dengan mendirikan Negara Republik Indonena yang dilengkapi Dasar Negara Pancanila serta Konsnrusi UUD 45.

Sejarah pembentukan Negara Republik Indonesia dimulai dengan kesepakatan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945, yang bensi: Perlavranan terhadap Imperialisnie (penjajaban/gold, glory gospel), Kapitalisme (pasar bebas) dan Fasisme (otoriter).

Kesepakatan ini merujuk ke Piagam Madinah yang merupakan konstitusi pertama dunia yang dibuat pada abad ke 7. Konstitusi ini bisa diterima semua golongan masyarakat karena mengandung nilai-nilai kebaikan universal.

Begitupula hainya Piagam Jakarta merupakan titik temu golongan Nasionalis dan golongan Agarmus mengenai dasar negara Pancasila Dimana adat budaya diselaraskan pada nasionahsme. nasionalisme diselaraskan pada agama dan agama diselaraskan pada Ketuhanan Yang Maha Esa.

Konstitusi UUD 45 disusun oleh kaum bumiputera yang sejak awal abad 20 menuntut ilmu hukum di negeri Belanda yang kental dengan nilai kerakyatan Eropa.

Kebanyakan pelajar nya adalah juga aktifis kebangsaan yang sebelum nya sudah berbekal ilmu agaros Islam dari kampung di negeri nya Sehingga alumni nya kemudian banyak dikenang sebagai konseptor ke merdeka an dan Bapak pendiri bangsa.
Maka Pancasila dan konstusi UUD 45 diterima oleh ragara budaya dan keyakinan Nusantara, yang menyatukan masyarakat majemuk Nusantara dengan kuasa kedaulatan di tangan rakyat (demokras).

Sehingga lahir nya Negara Indonesia bukan karena dominasi satu suku bangsa diatas lainnya, melainkan berkat diserahkan nya kedaulatan kerajaan kerajaan yang umum bernafaskan Islam di Nusantara secara ikhlas dan damai untuk bersatu melepaskan diri dari Penjajahan dan mencapsi kesejahteraan rakyat.

B. Mengisi Kemerdekaan Generasi penerus pengelola negara di masa belakangan berkiblat pendidikan ke Amerika yang berhaluan kapitalis dan individualistik, sehingga tidak paham sejarah berdirinya negara kebangsaan Indonesia.
Begitu juga, di era reformasi.

Akibat euforia reformasi 98 melahirkan 4 x amandemen oleh generasi penerus yang ternyata merusak tatanan dasar negara Pancasila menjadi ber ideologi liberal, individuahstis dengan konstitusi bersistem plutokrasi.

Tanpa disadari selama 2 dekade terakhir platfo-m ketatanegaraan NKRI tidak lagi berjalan sesuai Pancasila dan UUD 45 yang asli, namun berganti konstitusi UUD 2002, yang berbeda cara dan tujuan bernegara, namun berbungkus judul yang tetap sama.

Kedaulatan negara tidak lagi di tangan rakyat melalui perwakilan yang ber musyawarah mufakat alam dang MPR, namun terletak di tangan pembuat undang-undang di DPR yang merupakan kelompok utusan Partm Politik saja
Trias Politica penyelengaaraan negara eksekutif, yudikatif dan legislatif masing masing dapat juga dan utusan Part Polink Maka pemisahan fungsi pelaksana, pengawas dan pemilik negara (rakyat) bercampur pada satu tangan kekuasaan Oligarki pengendali partai politik.
Akibatnya penyelenggara negara bekerja sebagai pagar becus cukong atmu pemegang kuasa uang (plutokrasi) yang mengendalikan partm politik.

Negara Indonesia yang lahir dan sumber kerajnan kerajaan Islam di Nusantara malah menjadi negara yang islamophobia dan terhempas dalam jajahan oligarku
UUD 2002 pada akhirnya mengembalikan wilayah Nusantara scporu sebelum berdinnya negara Indonesia yaitu sebelum kesepakatan Piagam Jakarta Dimana Impenalimmo (penjajahan gold, glory. gotpel), Kapuntisme (pasar bebas) dan Fasismo (otonter) kembali berkuasa menindas rakyat pemilik kedaulatan negara
Kembali ke UUD 45

UUD 45 pasal 33 ayat 1: “Perekonomian disusun sebagus usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”.
Penjelasan UUD 45 pasal 33 ayat 1:

“Bangun perusahaan yang sesuu dengan itu ralah Koperasi”. Pidato bung Hatta di hari koperasi 12 Juli 1977: “tuduplah keyakinan, bahwa bangsa Indonesia dapat mengangkat dinnya keluar dan lumpur tekanan dan hisapan, apabila ekonomi rakyat disusun sebagai usaha bersama berdasarkan koperasi.”

Tujuan negara Indonesia adalah mengangkat kesejahteraan rakyat. Membentuk pemenntahan yang mampu mengelola sumberdaya alam untuk memberikan lapangan kerja sebesar-besarnya bagi rakyat pnbumi.
Membangun mnftastruktur jalan, pertanian, perkebunan dan usaha produktif lainnya serta menyalurkan bantuan melalu Koperasi agar berfungsi sebagai perantara yang luas antara produsen dan konsumen dan secara opumal mensejahterakan rakyat.

Bukan bantuan langsung tunai yang membuat rakyat terlena, bodoh dan tidak produkaf sebagumana harusnya rahmatan lil alami:n.

Tujuan laun adalah meningkatkan pendidikan, membenkan santunan pada dhuafa serta menjaga kedaul
negara dengan tata kelola yang berkeadilan, menjamin keamanan dan kedamaian merujuk pada butr-butir ideologi Pancasila dan pembukaan UD 45.

Namun dengan krisis kepemimpinan dan berlaku nya UUD 2002 sumberdaya alam diseluruh negen diserahkan pada pihak penjajah baru dengan aturan yang diduga tidak menghasilkan kontnbusi nyata bagi rakyat dan negara Menurut pemerhati investasi asing Erwin Charuman program hilirisasi produk sumber daya alam, tercatat sebagai devisa negara, tapi mekanisme nya tidak mengalirkan dana masuk ke kas negara Ini karena investor diberi kemudahaan tax holiday 25 tahun, incentive allowance 2054 investasi, tiduk ada pajak impor alat pabrik dan bahan baku.

Tidak ada PPN ekspor, tidak ada PPH ekspor, bebas impor pekerju cina dari Degara sendiri untuk semua level pekerjaan dengan visa turis, bebas membayar gaji TKA Indonesia di negara cina sendiri, sehingga dipastikan bebas PPH karyawan. Produk jadi nya dibuat di Indonesia tapi transaksi antara investor dan importir di cina, maka harga transaksi beserta keuntungan transaksi toak diketahui Indonesia sehingga bebas PPH Usaha.

Dana dikirim dari cina ke Indonesia sebatas pembelian bahan baku lokal yang sangat murah, biaya operasional pabrik dengan tenaga kerja lokal ber gaji jauh lebih rendah dari TKA.

Pengelolaan sumber daya alam dari minyak, gas, batubara, nikel, emas dan hasil perkebunan, kehutanan dan laut seharusnya membebaskan rakyat dari pembayaran PBB, air dan listrik.

Namun dari postur APBN 2023 bersumber Departemen Keuangan RI, 706 sumber pendapatan nya malah bergantung pada pungutan pajak dari rakyat Indonesia. Sementara pengeluaran lebih besar lagi daripada pendapatan sehingga akan menambah hutang 600 T untuk memenuhi kewajiban cicilan utang nya.

Continue Reading

Metro

PONPES AL-KAHFI SELENGGARAKAN ACARA BUKA BERSAMA DENGAN PARA SANTRINYA

Published

on

By

Kulon progo, 9/3/2026/_Karyapost, Ponpes Al Kahfi pada kegiatan di bulan suci ramadhan tahun 2026 ini
pada hari senin tanggal 9 maret 2026 , pukul.16.30 wib -selesai , ponpes Al Kahfi melaksanakan rangkaian kegiatan buka bersama di isi acara tauizah dengan materi “membuka jalur rejeki” bersama para santrinya kemudian hadir tamu undangan bapak Kyi Daldiri dan ustadz Sarwono dari Yogyakarta.

Acara berjalan lancar dan di tutup dengan menikmati hidangan buka puasa bersama dan sholat magrib di ponpes Al Khafi.

Bapak Ngadiran selaku pendiri Ponpes Al Kahfi menjelaskan bahwa kegiatan di ponpes Al Kahfi di bulan suci Ramadhan tahun 2026 ini berjalan dengan baik memasuki hari ke dua puluh di bulan puasa ini khususnya kegiatan para santrinya dan setelah acara buka bersama selesai akan di lanjutkan dengan sholat Tarawih bersama di ponpes Al Kahfi di pimpin oleh ustad romadhon.

Ponpes Al-khafi beralamat di Desa Pandowan, kecamatan Galur kabupaten kulon Progo Yogyakarta, jumlah keseluruhan para santrinya sekitar ratusan orang meliputi sebagian besar wilayah di kabupaten kulon Progo.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Kadin DKI Jakarta Gelar Rapimprov II Tema “Pengusaha Lokal Sebagai Pilar Strategis Penggerak Ekonomi Provinsi DKI Jakarta”

Published

on

By

Jakarta,  – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta menggelar Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) II dengan tema “Pengusaha Lokal Sebagai Pilar Strategis Penggerak Ekonomi Provinsi DKI Jakarta” Kegiatan ini dibuka oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Ketua Umum KADIN Indonesia Anindya N. Bakrie, sebagai simbol sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam memperkuat ekonomi Jakarta, diPark Hyatt Jakarta, Senin (09/03/26).

Forum ini menjadi momentum penting bagi dunia usaha untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pelaku usaha, pemerintah, serta pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan kebijakan strategis guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Jakarta.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DKI Jakarta, Diana Dewi, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengusaha lokal memiliki peran krusial sebagai tulang punggung perekonomian daerah.

Menurutnya, Rapimprov II menjadi forum strategis untuk melakukan evaluasi program kerja organisasi sekaligus merumuskan langkah-langkah konkret dalam memperkuat peran dunia usaha di Jakarta.

“Rapimprov ini sangat strategis untuk mengevaluasi program kerja sebelumnya sekaligus menetapkan arah kebijakan dan program kerja tahun 2026. Kami ingin memastikan pengusaha lokal dapat menjadi motor penggerak ekonomi Jakarta secara berkelanjutan,” ujar Diana Dewi.

Dalam paparannya, Diana juga menyampaikan sejumlah capaian program kerja Kadin DKI Jakarta sepanjang 2025. Di antaranya peningkatan konsolidasi organisasi, dukungan terhadap program strategis nasional, hingga berbagai kerja sama dengan instansi pemerintah dan lembaga terkait dalam mendukung pengembangan dunia usaha.

Salah satu capaian penting adalah kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam sosialisasi dan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha, yang berhasil menerbitkan ribuan sertifikat halal bagi pelaku usaha di Jakarta.

Selain itu, Kadin DKI Jakarta juga aktif meningkatkan produktivitas tenaga kerja melalui kolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, serta menyelenggarakan berbagai pelatihan dan program pengembangan usaha bagi pelaku UMKM.

Tak hanya itu, Kadin DKI juga berperan dalam kegiatan sosial dan stabilisasi ekonomi, seperti penyaluran paket sembako Ramadan serta berbagai kegiatan business matching internasional guna membuka peluang investasi dan kerja sama bisnis bagi pengusaha Jakarta.

Melalui Rapimprov II ini, Kadin DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan guna menciptakan iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Jakarta secara berkelanjutan.

Ke depan, Kadin DKI Jakarta juga akan memfokuskan berbagai program kerja pada pemberdayaan pengusaha lokal agar dapat berperan lebih besar dalam berbagai proyek pembangunan dan sektor prioritas di ibu kota.

Continue Reading

Metro

IKA PPM Bersama HnG Consulting Sukses Gelar “Charity Concert Cinta Kasih Ramadhan 2026”, Tebar Kebaikan Kepada Anak-anak Yatim Piatu 

Published

on

By

Jakarta – Ramadan adalah momen tepat untuk menebar kebaikan dan menjadi keberkahan semua makhluk hidup. Ikatan Alumni PPM School of Management (IKA PPM) dan HnG Consulting pun menggelar konser amal atau charity concert bertajuk “Cinta Kasih Ramadhan 2026”.

“Kita satukan hati dan langkah untuk berbagi, memberikan harapan, serta menyalurkan kasih sayang kepada mereka yang membutuhkan. Karena sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat untuk sesama,” ungkap Ketua Umum IKA PPM, David Chandrawan, S. T., M. M. di sela-sela acara didampingi oleh Irvan Timotius, S.T & Dylan Bachtia, S.E, Founder HnG Consulting yang juga pengurus inti dari Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI).

Kegiatan mulia ini digelar pada hari Sabtu, 07 Maret 2026, di Auditorium A. M. Kadarman, Gedung B, Lantai 2, PPM School of Management, Jl. Menteng Raya, No. 9, Tugu Tani, Jakarta Pusat. Acara “Cinta Kasih Ramadhan, Peduli Anak Yatim Piatu” itu diadakan IKA PPM.

Berkolaborasi dengan Sekolah Tinggi Management PPM (STM PPM), Mc Donald’s Indonesia, Alfamidi, Kino Indonesia, Mandaya Royal Hospital, Oleh-Oleh Neng Mae,  Tulus Water dan PT Sasa Inti. Kegiatan penuh berkah di bulan suci ini juga diramaikan artis-artis ibu kota.

Acara diawali dengan sambutan penuh inspirasi dari para pemimpin atau petinggi STM PPM dan IKA PPM. Bahkan, oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia, Dr. (H. C.) H. Zulkifli Hasan, S. E., M. M. yang juga alumnus PPM School.

Sambutan pertama dari Zulkifli Hasan yang dilanjutkan oleh Ketua STM PPM: Dr. Wendra, S. E., Ak., M. HRM., ACP., CPC. Lalu, ditutup dengan sambutan Ketua Umum IKA PPM, David Chandrawan, S.T., M.M.

“Pada bulan suci Ramadan 1447 H / 2026 M, saya selaku alumni PPM mendukung pengurus IKA PPM dan para sponsor acara menyelenggarakan acara ‘Cinta Kasih Ramadan, Peduli Anak Yatim Piatu’,” ucap Zulkifli Hasan dalam sambutannya.

Ketua STM PPM Wendra dalam sambutannya  mengatakan, sinergi STM PPM dan wadah alumninya IKA PPM dapat semakin berdampak nyata untuk civitas akademia maupun masyarat sekitar kampus. Ia bersyukur karena acara berlangsung dengan sukses dan meriah.

“Alhamdulillah, acara berlangsung sukses dan dihadiri oleh ratusan donatur serta pencinta seni musik,” tambahnya.

Di tempat yang sama, David Chandrawan, selaku Ketua Umum IKA PPM mengawali sambutan dengan mengutip salah satu hadis Rasulullah SAW yakni sebagai berikut. “Sedekah kepada anak yatim di bulan puasa adalah salah satu amalan paling mulia. Karena, menggabungkan keutamaan bersedekah di bulan Ramadan dengan kemuliaan menyantuni yatim piatu. Pahalanya dilipatgandakan, menghapus dosa, membuka pintu rezeki, dan menjanjikan kedekatan dengan Rasulullah SAW di surga, layaknya jari telunjuk dan jari tengah,” ucap David, dalam sambutannya mengutip hadis Rasulullah SAW.

“Serta hajat (keinginan) kita semua dapat tercapai. Saya berharap, kita bersama-sama bisa terus menyantuni anak yatim piatu, mengusap kepalanya, dan memberi mereka makanan seperti yang kita makan hingga diharapkan dapat membentuk hati kita menjadi lembut dan damai,” tandas David meneruskan sambutannya.

Dimeriahkan para Artis Top Ibu Kota

Kehadiran para artis ternama ibu kota ini tidak hanya hadir untuk menghibur, tetapi juga menunjukkan kepedulian mereka terhadap anak-anak yatim piatu. Mereka ingin berbagi juga keberkahan bulan Ramadan dengan para anak langit (yatim piatu).

Tampak, para artis hadir memeriahkan konser amal itu. Antara lain, ada Ita Purnamasari, Snada dan tidak ketinggalan IKA PPM Voice.

IKA PPM Voice yang digawangi oleh Sekjen IKA PPM yang juga Associate Director HCM, Mc Donald’s Indonesia, Yan Wibisono, S.Si., M.M. membawakan lagu “Marhaban Ya Ramadan” dan “Ada Anak Bertanya Pada Bapaknya”.

Kemudian, Snada membawakan lagu hitsnya yakni “Neo Shalawat” dan  “Jagalah Hati”.  Penyanyi cantik dan legendaris Ita Purnamasari melantunkan tiga lagu sekaligus yakni “Dengan Menyebut Nama Allah”, “Cintaku Padamu”, dan lagu “Taubat” berduet dengan Snada menutup kemeriahan hiburan acara “Charity Concert, Cinta Kasih Ramadhan 2026”.

Para Anak Langit Hadir di Kampus Bisnis, PPM School of Management

Senyum dan kebahagiaan terpancar dari wajah “50 an Anak Langit” (yatim piatu). Mereka berasal dari Panti Asuhan Yatim Piatu Muslimin Senen.

Dengan senang, mereka mengikuti acara buka bersama yang diselenggarakan oleh IKA PPM. Suasana Ramadan yang penuh kehangatan ini menjadi pengalaman mereka yang tidak terlupakan.

Dan, menjadi momen yang mungkin belum pernah mereka rasakan sebelumnya. Sejak tiba di lokasi, anak-anak disambut dengan suasana yang berbeda dari keseharian mereka.

Dekorasi yang khas, hidangan yang melimpah, serta atmosfer penuh kebersamaan menciptakan suasana yang membuat mereka seolah berada di dunia yang baru. Dengan tema nuansa labaran, banyak makanan tersaji, menghadirkan kesempatan mereka untuk mencicipi berbagai hidangan istimewa dalam suasana yang hangat dan menyenangkan.

Untuk sebagian mereka, ini adalah kali pertama merasakan berbuka puasa dengan sajian yang begitu beragam. Yakni dalam lingkungan kampus bisnis ternama di jantung kota Jakarta, PPM School of Management, Tugu Tani – Menteng.

Tausiyah dan Hiburan

Tausiyah dan hiburan dalam acara santunan anak yatim piatu juga digelar saat acara Cinta Kasih Ramadhan. Ini untuk memberikan motivasi dan kebahagiaan kepada anak-anak yatim piatu tersebut.

Acara dimulai dengan alunan merdu dari Ustaz Abu Hanafi, S. Pd. (pembaca Al-Quran) Surat Al Insan (76), Ayat 8 -18 yang memberikan banyak pedoman terkait hubungan manusia kepada anak yatim. Dengan saritilawah, artis cantik, Viola Harahap yang terkenal dengan Lagu Asmara nya.

Selanjutnya, Ustaz Drs. Agus Abubakar Alhabsyi, B. Sc. memberikan siraman rohani. “Mengurus urusan anak yatim piatu secara patut adalah baik. Dan, jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan,” ujar Ustaz Agus Abubakar Alhabsyi.

Lanjutnya, Ramadan adalah waktu yang tepat untuk meningkatkan amal ibadah dan kepedulian terhadap sesama melalui tindakan kebaikan. “Kita harus terus memperbanyak sedekah dan menunjukkan rasa peduli kepada sesama dengan saling memberi dan menyayangi. Mari kita terus berbagi cinta kasih dengan sesama dan meraih pahala berlipat ganda dalam bulan yang penuh berkah ini,” pungkasnya dengan penuh semangat.

Santunan dan Buka Bersama Anak Yatim Piatu

Puncak acara “Cinta Kasih Ramadhan 2026” adalah pemberian santunan kepada 50 anak yatim piatu oleh para donatur, sponsor dan penyelenggara acara (Pengurus IKA PPM dan Dewan Direksi STM PPM). Serta, artis pengisi yang disaksikan oleh organ Yayasan PPM, Shanti L. Poesposoetjipto, Dipl. Ing. (ketua dewan pembina PPM), Ir. Tjahjono Soerjodibroto (ketua Yayasan PPM) dan Drs. Sofyan Rezanova, M. M. dan Bryan David Emil Tilaar (bendahara Yayasan PPM) serta perwakilan alumni PPM, seperti Agus Winardono, S.E., M.M, Direktur Human Capital BRI Periode 2021-2025 / Wakil Ketua Dewan Pembina IKA PPM, Dr. Ir. Benny Hutahayan, S.T., M.M., M.P.A., DBA, Ketua Dewan Pengawas IKA PPM,  Drs. Rudiantara, M.B.A, Menteri Komunikasi dan Digital (2014–2019), Abdul Aziz (Presdir Detik.Com), Dr. Edhijanto Widaja Taufik, MBA, Founder & President Director RS Mandaya Royal & Ketua IKA PPM Periode sebelumnya yakni Ir. Sumartoyo, M.B.A.,DBA;  Pudjiono, S.E., M.M;  Dr. Handito Joewono, S.E., M.M,; Ir. Darsan G. Brataatmadja, M.B.A., L.LM, Ir. Prabowo Budhy Santoso, M.M.

Anak-anak penerima santunan terlihat sumringah dan terharus menerima santunan dan buka puasa bersama saudara mereka yang peduli. Kekaguman tergambar dari cara mereka menerima santunan dan menikmati setiap hidangan, berbagi cerita dengan teman sebaya hingga meresapi momen berbuka puasa yang penuh kebersamaan.

Perhatian dan kepedulian yang mereka terima malam itu menghadirkan kebahagiaan sederhana yang mungkin akan mereka kenang dalam waktu yang lama. Lebih dari sekadar berbagi hidangan, acara ini menghadirkan pengalaman yang memperkaya hati mereka.

Momen kebersamaan yang terjalin memberikan kehangatan yang tidak tergantikan seolah menjadi pengingat bahwa mereka tidak sendiri. IKA PPM dan sponsor acara berharap bahwa kebahagiaan yang dirasakan anak-anak langit ini dapat menjadi awal dari lebih banyak kesempatan berbagi di masa mendatang, memperkuat nilai kepedulian dan kebersamaan dalam masyarakat.

Dengan acara ini, Ramadan tidak hanya menjadi waktu untuk beribadah, tetapi juga guna merajut kasih sayang dan menghadirkan kebahagiaan mereka yang membutuhkan. Dan, acara ini menjadi bukti nyata dari komitmen IKA PPM, sponsor, civitas akademia serta artis yang peduli dalam membangun nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial di tengah-tengah masyarakat.

Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan semangat berbagi dan kepedulian sosial dapat terus ditanamkan dan dijaga sehingga mampu menciptakan masyarakat yang lebih peduli dan berempati terhadap sesama. Jadi, marilah kita hidup seperti air putih, tidak mewah, tetapi sangat berguna untuk kehidupan: hadir memberi arti untuk sesama dan lingkungan sekitar.

Jadi marilah kita hidup seperti air putih, tidak mewah, namun sangat berguna bagi kehidupan.  Amien YRA.

Continue Reading

Trending