Connect with us

nasional

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan Minibus di Muara Enim, Sumatera Selatan

Published

on

SUMATERA SELATAN – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu-lintas yang melibatkan dua kendaraan roda empat jenis minibus Nopol BG- 1386 CH dengan BG 1542 ZL, di Jalan Palembang-Prabumulih, Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Senin, 27 Februari 2023, sekitar pukul 08.30 WIB.

Setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja bersama kepolisian setempat langsung merespons cepat dengan mendatangi lokasi guna mendata para korban untuk percepatan penyerahan santunan.

“Seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, terjamin Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan,” ujar Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Senin (27/02/2023)

Dewi menyampaikan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sementara untuk bagi korban luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan perawatan (guarantee letter) kepada rumah pihak sakit, dengan menanggung biaya perawatan maksimal Rp20 juta.

“Atas musibah tersebut, kami segenap keluarga besar Jasa Raharja, menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan menghadapi musibah ini, dan korban yang sedang mendapat perawatan bisa segera pulih seperti sedia kala,” ungkap Dewi.

Jasa Raharja sebagai BUMN yang mendapat amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik. Hal tersebut, merupakan bentuk manifestasi kehadiran negara melalui peran Jasa Raharja.

“Kami juga terus mengingatkan dan mengimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa berhati-hati dan mentaati aturan berlalu lintas, karena keselamatan adalah hal yang utama,” imbuh Dewi.

Tabrakan dua kendaraan tersebut, berawal ketika minibus bernomor polisi BG 1386 CH melaju dari arah Prabumulih menuju Palembang. Saat tiba di lokasi kejadian, sang sopir diduga hendak mendahului kendaraan di depannya. Namun di saat bersamaan, mobil lain dengan Nopol BG 1542 ZL datang dari arah berlawanan.

Atas musibah tersebut, lima orang meninggal dunia dan dua orang luka-luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat.

Continue Reading

nasional

Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh Desak Pengesahan RUU Ketenagakerjaan Baru Sebelum 31 Oktober 2026

Published

on

By

Jakarta – Koalisi Serikat Pekerja bersama Partai Buruh (KSP-PB) mendesak DPR RI dan pemerintah segera menuntaskan pembahasan serta mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan paling lambat 31 Oktober 2026 sesuai amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Desakan tersebut disampaikan dalam konferensi pers bertajuk “Menuntaskan Perjuangan Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan Baru” yang digelar di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Senin (6/7).

Koalisi menilai pembentukan undang-undang baru menjadi langkah strategis untuk menggantikan berbagai ketentuan ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang sebagian normanya telah dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 oleh Mahkamah Konstitusi.

KSP-PB yang terdiri atas 72 organisasi, meliputi Partai Buruh, konfederasi dan federasi serikat pekerja, Serikat Petani Indonesia (SPI), organisasi perempuan, jaringan pekerja rumah tangga, serikat pekerja kampus, pekerja medis dan kesehatan, pekerja media, awak kapal, buruh migran, pekerja transportasi daring, hingga berbagai organisasi masyarakat sipil, menyatakan siap mengawal proses pembahasan RUU tersebut hingga disahkan.

Dalam konferensi pers, perwakilan berbagai sektor pekerja menyampaikan harapan agar regulasi baru mampu memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh bagi seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Perlindungan itu mencakup guru, tenaga medis dan kesehatan, pekerja rumah tangga, pekerja kampus, pekerja digital, hingga pekerja sektor informal yang selama ini dinilai belum memperoleh perlindungan hukum secara memadai.

Perwakilan tenaga medis dan kesehatan menyoroti masih banyaknya pekerja kesehatan di rumah sakit pemerintah, puskesmas, maupun Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang menghadapi persoalan upah di bawah standar, minimnya perlindungan pesangon, hingga ketidakpastian saat terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka berharap RUU Ketenagakerjaan yang baru dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh tenaga kesehatan.

Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menegaskan bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja pada 2020, pihaknya terus memperjuangkan lahirnya regulasi yang lebih berpihak kepada pekerja. Menurut KSPI, undang-undang baru harus menjamin kepastian kerja, kepastian memperoleh upah yang layak, serta kepastian perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja.

Dari kalangan tenaga pendidik, perwakilan organisasi guru menilai perjuangan pembentukan RUU Ketenagakerjaan merupakan upaya penting untuk memastikan kesejahteraan pekerja pada masa mendatang. Mereka mengajak seluruh elemen serikat pekerja tetap solid mengawal substansi regulasi agar tidak melemahkan perlindungan terhadap pekerja.

Koalisi juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan bagi pekerja perempuan melalui pengaturan hak maternitas, pencegahan kekerasan di tempat kerja, perlindungan pekerja informal, serta pengakuan pekerja rumah tangga sebagai pekerja yang memiliki hak ketenagakerjaan yang setara.

Selain substansi aturan, KSP-PB meminta proses pembahasan RUU dilakukan secara terbuka dengan menerapkan prinsip meaningful participation, yakni memberikan ruang bagi organisasi pekerja untuk didengar, dipertimbangkan secara sungguh-sungguh, serta memperoleh penjelasan atas setiap masukan yang disampaikan. Koalisi menolak pembahasan yang bersifat tertutup maupun sekadar memenuhi formalitas.

Sebelumnya, pada 30 September 2025, KSP-PB telah menyerahkan naskah akademik beserta pokok-pokok pikiran pembentukan RUU Ketenagakerjaan kepada DPR dan pemerintah. Dokumen setebal sekitar 250 halaman tersebut memuat 59 usulan perbaikan, di antaranya mengenai upah layak, penghapusan sistem outsourcing, perlindungan pekerja kontrak, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, serta perlindungan bagi pekerja perempuan dan penyandang disabilitas.

Koalisi juga mengusulkan 17 isu baru yang belum diakomodasi dalam regulasi sebelumnya, seperti perlindungan pekerja platform digital, tenaga medis dan kesehatan, tenaga pendidik, pekerja transportasi, larangan praktik percaloan tenaga kerja, hak pekerja atas kepemilikan saham perusahaan, hingga pembentukan cadangan dana pesangon.

Menutup konferensi pers, KSP-PB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan hingga lahir regulasi yang memberikan perlindungan yang adil bagi pekerja, menciptakan hubungan industrial yang harmonis, serta menghadirkan kepastian hukum bagi pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

Continue Reading

nasional

PP AMPG Santuni 500 Anak Yatim & Lansia di 3 Desa Sukabumi

Published

on

By

SUKABUMI, 26 Juni 2026* – Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG) menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui aksi sosial di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Di sela kegiatan *Camp Religi* yang digelar di Pusat Pengembangan Dakwah Islam (PUSBANGDAI) Asrama Haji Sukabumi, 24-27 Juni 2026, PP AMPG menyalurkan santunan kepada *500 Anak Yatim dan Lansia Jompo*.

Santunan dibagikan pada Jumat, 26 Juni 2026, di 3 Desa yaitu *Desa Sukamulya, Desa Cimanggu, dan Desa Ugrug*.

Acara Santunan ini di Komandoi oleh Nuansa Rambe dan Agus Harta Anggota Bidang Kesejahteraan Rakyat (KESRA) PP AMPG. Nuan menyampaikan dalam sambutan pengantarnya;

“Ini adalah bagian dari komitmen kader Partai Golkar untuk hadir dan peduli dengan masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Semoga santunan ini bermanfaat bagi masyarakat Sukabumi,” kata *Said Aldi Al Idrus, Ketua Umum PP AMPG*.

Camp Religi PP AMPG diikuti ribuan peserta yang didominasi Gen-Z Pelajar dan Mahasiswa, serta undangan dari 18 Negara Asia. Kegiatan ini fokus pada pelatihan mental berkarakter kebangsaan.

Selain santunan, PP AMPG juga membuka *Posko Pembuatan Kartu Tanda Anggota Partai Golkar* di lokasi kegiatan.

Continue Reading

nasional

Pembina Promotor G. Borlak: Kolaborasi Semua Pihak Jadi Kunci Sukses Pattimura International Big Fight 2026

Published

on

By

JAKARTA – Ajang tinju internasional Pattimura International Big Fight 2026 resmi digelar di Auditorium TVRI Senayan, Jakarta, Jumat malam (29/5/2026). Event bergengsi ini menghadirkan petinju dari berbagai daerah di Indonesia dengan mengusung semangat kepahlawanan Kapitan Pattimura sekaligus menjadi momentum kebangkitan tinju profesional nasional.

Acara berlangsung meriah dan dibuka oleh pembawa acara Fatih Sundara yang menyapa ribuan penonton yang memadati auditorium. Suasana semakin semarak dengan kehadiran sejumlah tokoh nasional, pejabat daerah, legenda tinju Indonesia, serta komunitas pecinta tinju dari berbagai wilayah.

Dalam sambutannya, Pembina Promotor Pattimura International Big Fight 2026, Letkol Inf (Purn) G. Borlak, S.Sos., M.M., menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya ajang tersebut.

Menurut Borlak, keberhasilan penyelenggaraan event internasional ini tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah, sponsor, dan berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap perkembangan olahraga tinju di Indonesia.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk kalangan swasta yang telah berkolaborasi sebagai donatur, Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kota Ambon, serta TVRI yang telah mendukung acara ini sehingga dapat berjalan dengan sukses dan lancar,” ujar Borlak.

Ia berharap dukungan terhadap dunia tinju nasional dapat terus ditingkatkan melalui kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat.

“Ke depan kami berharap semakin banyak donatur yang turut mendukung kegiatan seperti ini. Dengan dukungan yang kuat, bukan tidak mungkin Indonesia kembali melahirkan petinju-petinju hebat seperti Ellyas Pical yang mampu meraih gelar juara dunia dan mengharumkan nama bangsa di pentas internasional,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula legenda tinju Indonesia Ellyas Pical yang turut menyaksikan jalannya pertandingan dan memberikan semangat kepada para petinju yang berlaga.

Ajang Pattimura International Big Fight 2026 juga dihadiri oleh Hendrik Lewerissa, perwakilan Kementerian Pemuda dan Olahraga, perwakilan Kementerian Agama, unsur DPRD Maluku, Hercules Rozario Marshal, jajaran TVRI, sponsor, serta para pecinta tinju dari berbagai daerah di Indonesia.

Borlak menilai antusiasme para pejabat dan tokoh yang hadir menjadi bukti bahwa olahraga tinju masih memiliki tempat penting dalam pembangunan prestasi olahraga nasional. Ia juga mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku dan DPRD Maluku dalam mendorong pembinaan atlet muda.

“Ke depannya, kami berharap lebih banyak kolaborasi dan kerja sama seperti yang telah dilakukan oleh Gubernur Maluku dan Ketua DPRD Maluku. Dukungan tersebut sangat penting untuk memberikan motivasi kepada generasi muda yang sedang berlatih dan berjuang mengharumkan nama bangsa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Borlak menegaskan bahwa Pattimura International Big Fight 2026 yang mengusung tema “Pertandingan Tinju Ampro Era Prestasi Indonesia Emas” merupakan langkah nyata untuk menghidupkan kembali kejayaan tinju profesional Indonesia yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami penurunan aktivitas.

Ia mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus memberikan dukungan kepada para atlet dan insan tinju nasional agar memiliki ruang untuk berkembang dan berprestasi.

“Tinju Indonesia memiliki sejarah panjang dan banyak melahirkan petinju hebat. Karena itu kami berharap masyarakat terus memberikan dukungan agar para petinju Indonesia dapat terus berkarya, berprestasi, dan membawa nama Indonesia semakin dikenal di kancah dunia,” tutup Borlak.

Continue Reading

Trending