Connect with us

TNI / Polri

HUT Ke 71 Kopassus Berlangsung Khidmat dan Sederhana

Published

on

Jakarta – Kopassus diketahui bagian dari komando utama tempur milik TNI Angkatan Darat. Kopassus juga memiliki kemampuan khusus seperti bergerak cepat di setiap medan, menembak dengan tepat, pengintaian, dan anti teror.

Komando Pasukan Khusus (Kopassus) merayakan hari jadinya yang ke 71 secara sederhana di Makopassus, Cijantung, Senin (17/4/2023) petang.

Meski tak ada defile pasukan, alutsista maupun atraksi unjuk ketrampilan prajurit, tapi acara tetap berlangsung khidmat.

Kepala Staf TNI AD (Kasad), Jenderal Dudung Abdurachman yang semula akan menjadi inspektur upacara, batal hadir. Kasad dan Pangkostrad harus mendamping Panglima TNI ke Papua membahas situasi terakhir di sana.

Namun, Kasad menyampaikan sejumlah pesan dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Danjen Kopassus Mayjen TNI Iwan Abdurachman. Menurut Kasad, peringatan hari ulang tahun merupakan bagian dari tradisi Satuan yang harus dipelihara untuk menjaga kebanggaan kehormatan.

“Peringatan ini adalah momentum refleksi atas sejarah kelahiran dan perjalanan pengabdian serta evaluasi atas kinerja yang telah dilakukan. Agar senantiasa mampu memperbaiki kekurangan-kekurangan dan meningkatkan prestasi yang telah dicapai di masa-masa yang akan datang,” kata Dudung.

Sebagai pasukan elit, Dudung juga menekankan agar Kopassus selalu menjaga kesiapan operasional dan kesiapsiagaan yang tinggi. Karena hal itu merupakan wujud profesionalitas prajurit dan satuan yang dibentuk secara khusus, di atas kemampuan prajurit.

Dudung juga mengatakan, kebesaran nama Kopassus dan segudang prestasi yang dicapai membuat banyak negara menaruh hormat. Tapi di sisi lain, akan selalu ada pihak yang menganggap Kopassus sebagai ancaman.

“Oleh karena itu, teruslah belajar berlatih dan mengembangkan doktrin strategi dan taktik maupun teknik pertempuran khusus. Agar kehebatan itu tetap terasa sambil terus memelihara kewaspadaan dari berbagai ancaman yang berpotensi melemahkan kebesaran Kopassus,” ucap Dudung, menegaskan.

Syukuran HUT ke-71 Kopassus sebagai wujud syukur dan gembira dari Kopassus serta bagian dari membangun hubungan baik dengan masyarakat dan instansi yang lain. Tema dari HUT ke-71 Kopassus ini adalah “Kopassusku, Kopassus Kita, Kopassus Patriot, dan Kopassus untuk Indonesia”.

Berbagai ucapan pun turut disampaikan sejumlah tokoh atas kiprah pasukan elite kebanggaan Bangsa Indonesia ini. Salah satunya disampaikan Menteri Pertahanan RI sekaligus mantan Danjen Kopassus, Prabowo Subianto.

Kopassus sendiri memiliki tugas untuk Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Untuk OMP, Kopassus bertugas melakukan operasi intelijen khusus dan combat SAR. Sementara OMSP, bertugas anti teror hingga Operasi Anti Insurjensi, Separatisme, dan Pemberontakan.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending