Jakarta, 9 Mei 2023 – Dalam Rangka Peringatan HARDIKNAS 2023 yang jatuh pada tanggal 2 Mei 2023 yang lalu, Himpunan Sekolah Dan Madrasah-Islam Nusantara (HISMINU) Mengadakan Halal Bi Halal pasca Idul Fitri 2023 yang diadakan di Gedung Graha Bima Juara Jakarta pada hari Senin, 9 Mei 2023 secara Hybrid.
Dalam Acara Halal Bi Halal HISMINU ini juga dihadirkan Talkshow dari Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroq, MA (Pembina HISMINU, INF, Ladismu, P2MI) bersama KH. Z. Arifin Zunaidi (Ketum PP HISMINU) yang juga dihadiri para pengurus HISMINU maupun peserta undangan lainnya.
KH. Z Arifin Zunaidi (Ketum PP HISMINU) sesuai menghadiri sebagai narsumber Talksow Peringatan Hardiknas 2023 memberikan keterangan pers kepada Media Elektronik bahwa ; “Banyak hal yang membuat kita belum bisa melaksanakan “Merdeka Belajar” untuk secara total yaitu melihat dari gurunya baik kualitas maupun kuantitasnya yang belum memadai dan dari 2,9 juta jumlah Guru diseluruh Indonesia yang 1,7 juta adalah Guru negeri dan 1,2 juta adalah Guru swasta dari latar belakang pendidikannya hanya 71% memiliki ijasah S1 sedangkan 29 % tidak memiliki ijasah S1. Bagaiman dengan Guru yang belum memiliki ijasah S1 dan diharapkan untuk bisa melaksanakan Merdeka Belajar yang sesuai dikehendaki oleh Founding Father kita yaitu Ki Hadjar Dewantara, itu semua bagian tugas kita semua selain dari Pemerintah.
Kemudian dari segi kualitas juga banyak sekali guru yang tidak sesuai dengan mata pelajaran yang sesuai dengan kealihannya atau apa adanya. Dan kekurangan jumlah guru di daerah pedesaan, perkotaan maupun daerah terpencil sangat memprihatikan, kalo di daerah pedesaan tercatar jumlah kekurangan guru sekitar 37%, perkotaan 31% dan daerah terpencil 60%, jadi kalo dirata totalnya jumlah kekurangan guru diseluruh Indonesia sekitar 40%.
Sedangkan kualitas pendidikan guru-guru di Madrasah yaitu guru Matematika (sag), guru Bahasa Inggris (sag), guru Olahraga (sag), jadi bagaimana mereka bisa mendapatkan Merdeka Belajar dengan sebaik-baiknya padahal Merdeka Belajar menurut Ki Hadjar Dewantara itu adalah “belajar yang memerdekakan”.
Kalo kita tidak cepat mengatasi dari kualitas dan kuatintas SDM guru Indonesia saat ini akan sangat tertinggal jauh dengan negara Asia Tenggara lainnya yang diteliti mengenai kualitas pendidikannya dari 12 negara tersebut kita ada diurutan 12 atau dibawah negara Vietnam.
Adapun kalo dilihat dari Human Development Index (HDI) kita juga sangat jauh dari 57 negara kita berada diperingkat 54, sementara diera globalisasi ini yang namanya daya saing didunia pendidikan di seluruh dunia kita lemah dan kalo kita tidak segera memperbaiki pendidikan kita mungkin kita tidak menjadi Bangsa yang besar dunia pendidikan dimata dunia Internasional.
Saya juga sangat senang ketika Presiden Jokowi meminta masukan dan saran dari aktivis-aktivis pendidikan, saya sebagai Ketum HISMINU juga diundang Presiden untuk memberi masukan-masukan di bidang Pendidikan dan ternyata langsung ditindak lanjutin Presiden Jokowi antara lain adalah soal revisi UU Sisdiknas (UU No.20 tahun 2023) karena permasalahannya bukan di UU tersebut tapi bagaimana pelaksanaannya dimana setiap pergantian Menteri Pendidikan selalu berubah kebijakannya maupun Peraturan Menteri yang mulai dari sebelumnya Menteri Anies Baswedan hingga Menteri Nadiem Makarim saat ini selalu berubah-berubah.
Salah satu contohnya adanya penerapan pasal Omnibuslaw dibidang pendidikan kita menentang dengan adanya exclusivitas sekolah-sekolah di kawasan elit salahsatunya exclusivitas sekolah Islam yang sebenarnya tidak banyak jumlahnya bilah dibandingkan sekolah-sekolah yang tidak exclusif, sedangkan pengertian dari exclusif bahwa sekolah itu hanya dikhususkan untuk murib beragama Islam padahal disekolah kami ada muribnya beragama non muslim walaupun sekolah tersebut bayaran SPPnya murah sekali hingga sampai ada guru Madrasah bergaji 50 ribu/bulan.
Harapan dari Hardiknas 2023 ini dengan ditetapkan berdasarkan lahirnya Ki Hadjar Dewantara ini, mari kita ambil semangat dari Ki Hadjar Dewantara untuk memajukan pendidikan Indonesia baik konsep sistem pendidikan yang sudah dilansir beliau sangat bagus kalo diterapkan secara murni konsukuen lebih baik lagi di Dunia Pendidikan Nasional, tutupnya.
Pendidikan merupakan sektor yang penting untuk diperhatikan oleh setiap negara. Hal ini karena melalui pendidikan negara inimembangun kemampuan, membentuk budi pekerti, serta mencerdaskan manusianya. Tanpa adanya sumber daya manusia yang berkualitas, kestabilan bangsa akanterganggu. Maka dari itu, dibutuhkan sistem pendidikan dalam lingkupnasional untuk mewujudkan cita-cita bangsa.
Pendidikan sekolah atau madrasah berkontribusi pada sosialisasi dan pendidikan moral dan karakter peserta didik, karena walaupun pendidikan keluarga yang merupakan pondasi awal pendidikan nilai dan moral anak, pendidikansekolah juga sangat penting untuk mengembangkan pendidikan karakter anak yang diperoleh dari keluarganya agar diterapkan di sekolah dan di lingkungan masyarakat.
Sekolah atau madrasah merupakan lembaga formal Pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah. Dimana semua peraturan dan aspeknya ditentukan oleh aturan berupa UU. Sekolah atau madrasah juga merupakan lembaga yang ada dalam masyarakat yang kitaberikan sebagian besar tanggung jawab untuk pendidikan anak-anak kita. Pendidikan sekolah berlangsung secara teratur dan bertingkat sesuai jenjangnya.
Sekolah atau madrasah swasta perlu mendapat kanadvokasi dan perhatian dari semua pihak. Khususnya sekolah atau madrasah yang memperjuangkan nilai Islam dan persatuan bangsa serta menghargai ke majemukan bangsa. Karena sekolah atau madrasah semacamini seringkali kurang mendapatkan perhatian dari pemangku kepentingan di negeri ini.
Sekolah Islam dan Madrasah perlu wadah tempat berhimpun agar aspirasi dan eksistensinya dapat diakui keberadaannya. Untuk itu, dibentuklah HISMINU (Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara) yang diharapkan bisa menjadi wadah komunikasi untuk menampung aspirasi Sekolah Islam dan Madrasah di seluruh Indonesia.