Connect with us

nasional

Himpunan Sekolah Dan Madrasah-Islam Nusantara (HISMINU) Gelar Halal Bi Halal

Published

on

Jakarta, 9 Mei 2023 – Dalam Rangka Peringatan HARDIKNAS 2023 yang jatuh pada tanggal 2 Mei 2023 yang lalu, Himpunan Sekolah Dan Madrasah-Islam Nusantara (HISMINU) Mengadakan Halal Bi Halal pasca Idul Fitri 2023 yang diadakan di Gedung Graha Bima Juara Jakarta pada hari Senin, 9 Mei 2023 secara Hybrid.

Dalam Acara Halal Bi Halal HISMINU ini juga dihadirkan Talkshow dari Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroq, MA (Pembina HISMINU, INF, Ladismu, P2MI) bersama KH. Z. Arifin Zunaidi (Ketum PP HISMINU) yang juga dihadiri para pengurus HISMINU maupun peserta undangan lainnya.

KH. Z Arifin Zunaidi (Ketum PP HISMINU) sesuai menghadiri sebagai narsumber Talksow Peringatan Hardiknas 2023 memberikan keterangan pers kepada Media Elektronik bahwa ; “Banyak hal yang membuat kita belum bisa melaksanakan “Merdeka Belajar” untuk secara total yaitu melihat dari gurunya baik kualitas maupun kuantitasnya yang belum memadai dan dari 2,9 juta jumlah Guru diseluruh Indonesia yang 1,7 juta adalah Guru negeri dan 1,2 juta adalah Guru swasta dari latar belakang pendidikannya hanya 71% memiliki ijasah S1 sedangkan 29 % tidak memiliki ijasah S1. Bagaiman dengan Guru yang belum memiliki ijasah S1 dan diharapkan untuk bisa melaksanakan Merdeka Belajar yang sesuai dikehendaki oleh Founding Father kita yaitu Ki Hadjar Dewantara, itu semua bagian tugas kita semua selain dari Pemerintah.

Kemudian dari segi kualitas juga banyak sekali guru yang tidak sesuai dengan mata pelajaran yang sesuai dengan kealihannya atau apa adanya. Dan kekurangan jumlah guru di daerah pedesaan, perkotaan maupun daerah terpencil sangat memprihatikan, kalo di daerah pedesaan tercatar jumlah kekurangan guru sekitar 37%, perkotaan 31% dan daerah terpencil 60%, jadi kalo dirata totalnya jumlah kekurangan guru diseluruh Indonesia sekitar 40%.

Sedangkan kualitas pendidikan guru-guru di Madrasah yaitu guru Matematika (sag), guru Bahasa Inggris (sag), guru Olahraga (sag), jadi bagaimana mereka bisa mendapatkan Merdeka Belajar dengan sebaik-baiknya padahal Merdeka Belajar menurut Ki Hadjar Dewantara itu adalah “belajar yang memerdekakan”.

Kalo kita tidak cepat mengatasi dari kualitas dan kuatintas SDM guru Indonesia saat ini akan sangat tertinggal jauh dengan negara Asia Tenggara lainnya yang diteliti mengenai kualitas pendidikannya dari 12 negara tersebut kita ada diurutan 12 atau dibawah negara Vietnam.

Adapun kalo dilihat dari Human Development Index (HDI) kita juga sangat jauh dari 57 negara kita berada diperingkat 54, sementara diera globalisasi ini yang namanya daya saing didunia pendidikan di seluruh dunia kita lemah dan kalo kita tidak segera memperbaiki pendidikan kita mungkin kita tidak menjadi Bangsa yang besar dunia pendidikan dimata dunia Internasional.

Saya juga sangat senang ketika Presiden Jokowi meminta masukan dan saran dari aktivis-aktivis pendidikan, saya sebagai Ketum HISMINU juga diundang Presiden untuk memberi masukan-masukan di bidang Pendidikan dan ternyata langsung ditindak lanjutin Presiden Jokowi antara lain adalah soal revisi UU Sisdiknas (UU No.20 tahun 2023) karena permasalahannya bukan di UU tersebut tapi bagaimana pelaksanaannya dimana setiap pergantian Menteri Pendidikan selalu berubah kebijakannya maupun Peraturan Menteri yang mulai dari sebelumnya Menteri Anies Baswedan hingga Menteri Nadiem Makarim saat ini selalu berubah-berubah.

Salah satu contohnya adanya penerapan pasal Omnibuslaw dibidang pendidikan kita menentang dengan adanya exclusivitas sekolah-sekolah di kawasan elit salahsatunya exclusivitas sekolah Islam yang sebenarnya tidak banyak jumlahnya bilah dibandingkan sekolah-sekolah yang tidak exclusif, sedangkan pengertian dari exclusif bahwa sekolah itu hanya dikhususkan untuk murib beragama Islam padahal disekolah kami ada muribnya beragama non muslim walaupun sekolah tersebut bayaran SPPnya murah sekali hingga sampai ada guru Madrasah bergaji 50 ribu/bulan.

Harapan dari Hardiknas 2023 ini dengan ditetapkan berdasarkan lahirnya Ki Hadjar Dewantara ini, mari kita ambil semangat dari Ki Hadjar Dewantara untuk memajukan pendidikan Indonesia baik konsep sistem pendidikan yang sudah dilansir beliau sangat bagus kalo diterapkan secara murni konsukuen lebih baik lagi di Dunia Pendidikan Nasional, tutupnya.

Pendidikan merupakan sektor yang penting untuk diperhatikan oleh setiap negara. Hal ini karena melalui pendidikan negara inimembangun kemampuan, membentuk budi pekerti, serta mencerdaskan manusianya. Tanpa adanya sumber daya manusia yang berkualitas, kestabilan bangsa akanterganggu. Maka dari itu, dibutuhkan sistem pendidikan dalam lingkupnasional untuk mewujudkan cita-cita bangsa.

Pendidikan sekolah atau madrasah berkontribusi pada sosialisasi dan pendidikan moral dan karakter peserta didik, karena walaupun pendidikan keluarga yang merupakan pondasi awal pendidikan nilai dan moral anak, pendidikansekolah juga sangat penting untuk mengembangkan pendidikan karakter anak yang diperoleh dari keluarganya agar diterapkan di sekolah dan di lingkungan masyarakat.

Sekolah atau madrasah merupakan lembaga formal Pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah. Dimana semua peraturan dan aspeknya ditentukan oleh aturan berupa UU. Sekolah atau madrasah juga merupakan lembaga yang ada dalam masyarakat yang kitaberikan sebagian besar tanggung jawab untuk pendidikan anak-anak kita. Pendidikan sekolah berlangsung secara teratur dan bertingkat sesuai jenjangnya.

Sekolah atau madrasah swasta perlu mendapat kanadvokasi dan perhatian dari semua pihak. Khususnya sekolah atau madrasah yang memperjuangkan nilai Islam dan persatuan bangsa serta menghargai ke majemukan bangsa. Karena sekolah atau madrasah semacamini seringkali kurang mendapatkan perhatian dari pemangku kepentingan di negeri ini.

Sekolah Islam dan Madrasah perlu wadah tempat berhimpun agar aspirasi dan eksistensinya dapat diakui keberadaannya. Untuk itu, dibentuklah HISMINU (Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara) yang diharapkan bisa menjadi wadah komunikasi untuk menampung aspirasi Sekolah Islam dan Madrasah di seluruh Indonesia.

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Gelar Razia Gabungan Bersama APH untuk Cegah Peredaran Narkoba

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan DK Jakarta, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang melaksanakan penggeledahan gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Jumat (10/10) malam.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di dalam rutan serta memastikan terciptanya lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga binaan.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, bersama pejabat struktural dan staf pengamanan. Kegiatan ini juga melibatkan anggota Polsek Jatinegara, Koramil 01/Jatinegara, dan satuan Brimob. Sinergi ini dilakukan untuk memastikan keamanan serta menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari barang terlarang.

Sasaran penggeledahan difokuskan pada blok dan kamar hunian. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap fisik warga binaan, barang-barang pribadi, serta lemari penyimpanan untuk memastikan tidak ada barang yang dilarang beredar di dalam blok. Setiap sudut ruangan, termasuk tempat tidur dan area penyimpanan pribadi, diperiksa dengan teliti.

Usai pelaksanaan penggeledahan, Kepala Rutan memberikan arahan langsung kepada para warga binaan. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di dalam rutan. Nugroho juga mengingatkan agar warga binaan tidak lagi mencoba membawa atau menyimpan barang-barang terlarang di dalam blok hunian.

“Kami tidak ingin ada pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Jadikan kegiatan ini sebagai pengingat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba,” ujar Nugroho

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Published

on

By

Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menyalurkan perlengkapan dasar bagi warga binaan pada Jumat (3/10). Setiap warga binaan menerima kebutuhan harian berupa alat mandi seperti sabun, sampo, sikat gigi, handuk, hingga pakaian. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menunjang keseharian mereka selama menjalani masa penahanan.

Pembagian perlengkapan tersebut tidak hanya sekadar memenuhi hak dasar, tetapi juga menjadi upaya menjaga kebersihan diri serta kesehatan lingkungan hunian. Dengan terpenuhinya kebutuhan esensial, kualitas hidup para warga binaan diharapkan meningkat sekaligus mendukung terciptanya suasana yang tertib, aman, dan kondusif di dalam rutan.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemasyarakatan untuk menghadirkan layanan yang humanis. “Kami ingin memastikan seluruh warga binaan mendapatkan haknya secara merata. Dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan, kesehatan para warga binaan akan tetap terjaga, sehingga proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif,” ujar Nugroho.

Para warga binaan menyambut positif kegiatan ini dan merasa kebutuhan dasarnya terpenuhi dengan baik. Dukungan penuh dari jajaran petugas memastikan seluruh rangkaian berjalan tertib tanpa hambatan, mencerminkan kerja sama yang terjalin antara petugas pemasyarakatan dan warga binaan.

Ke depan, Rutan Cipinang berkomitmen melaksanakan kegiatan serupa secara berkala. Langkah ini menjadi bagian dari konsistensi dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, sekaligus menegaskan bahwa setiap warga binaan diperlakukan secara adil, bermartabat, dan mendapatkan hak haknya.

Continue Reading

nasional

Mendagri Apresiasi Kiprah Posyandu, Sebut Miliki Peran sebagai Mesin Sosial di Lingkup Masyarakat

Published

on

By

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi kiprah Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang telah memberikan kontribusi penting bagi masyarakat. Mendagri bahkan menyebut Posyandu layaknya mesin sosial yang memiliki jaringan besar hingga lingkup keluarga. Kekuatan ini, menurutnya, dapat dioptimalkan untuk mendukung program pemerintah.

“Kenapa pembina Posyandu harus istrinya kepala daerah? Karena kepala daerah itu yang memiliki power, sumber, kekuatan. Dia punya pengambil kebijakan, punya kewenangan berdasarkan undang-undang, sebagai kepala tertinggi pemerintahan di daerah itu,” ujar Mendagri pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu Tahun 2025 di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Mendagri menjelaskan, keberadaan Posyandu memiliki dasar hukum yang kuat. Hal ini antara lain diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018, serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

Dalam UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disebutkan secara tegas bahwa Posyandu merupakan salah satu unsur lembaga kemasyarakatan desa (LKD). Selain itu, Posyandu juga menjadi mitra pemerintah desa dalam melaksanakan fungsi pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan masyarakat.

Saat ini, kata Mendagri, Posyandu telah bertransformasi dengan melaksanakan enam standar pelayanan minimal (SPM). Sebelumnya, Posyandu lebih banyak dikenal dalam konteks pelayanan kesehatan.

“Jadi pelayanan publik yang dibuat secara terpadu dalam satu pos. Kira-kira gitu. Nah, apa saja? Tidak hanya di bidang kesehatan, tapi enam standar pelayanan minimal. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah,” imbuhnya.

Enam SPM tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), dan sosial. Dalam konteks ini, pendayagunaan Posyandu diarahkan pada enam bidang SPM sesuai kewenangan desa/kelurahan, dengan penekanan pada kegiatan pemberdayaan masyarakat di tingkat lokal.

“Posyandu sebagai mitra pemerintah. Posyandu itu adalah mitra pemerintah. Tapi diakui keberadaannya dalam undang-undang,” tegas Mendagri.

Sebagai mitra pemerintah, Posyandu dapat menyempurnakan tugas-tugas yang dilaksanakan pemerintah. Hal ini termasuk kontribusi terhadap pendidikan anak usia dini (PAUD), pemanfaatan literasi digital, penguatan sektor pangan, serta bidang lainnya yang menjadi persoalan di lingkungan masyarakat.

Mendagri mencontohkan, salah satu langkah konkret yang dapat dilakukan Posyandu ialah memperkuat sektor pangan melalui gerakan menanam. Jika dilakukan secara kolektif oleh kader Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Posyandu, serta pemerintah desa, gerakan ini diyakini dapat membantu pemenuhan kebutuhan pangan.

“Kalau itu dilakukan oleh semua desa melalui gerakan PKK, Posyandu, bergerak menanamnya seperti cabai masing-masing untuk konsumsi desanya sendiri, konsumsi rumah tangga yang sendiri, enggak ada inflasi setiap minggu itu enggak ada. Karena sudah cukup untuk masing-masing,” tandasnya.

Turut hadir pada acara tersebut Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian beserta jajaran, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA, Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik, Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Restuardy Daud, serta pejabat terkait lainnya.

Puspen Kemendagri

Continue Reading

Trending