Connect with us

nasional

Jasa Raharja dan UNPAD Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa Terkait Penanganan Gawat Darurat Korban Laka Lantas

Published

on

Jatinangor, Sumedang – Jasa Raharja menggelar Pelatihan Penanganan Gawat Darurat (PPGD) bagi mahasiswa Universitas Padjadjaran (UNPAD) di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, pada Senin (19/06/2023).

Acara ini merupakan salah satu upaya Jasa Raharja untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat, khususnya mahasiswa dalam menangani korban kecelakaan lalu lintas.

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, dalam sambutannya menjelaskan, bahwa salah satu masa penting (golden periode) pada korban kecelakaan lalu lintas adalah saat penanganan pertama. “Penanganan pada masa ini dapat menentukan tingkat fatalitas korban laka lantas,” ujar Dewi.

Dewi menyampaikan, tujuan diselenggarakannya PPGD ini, antara lain untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mahasiswa dalam penanganan pertama terhadap korban kecelakaan lalu lintas, mengubah mahasiswa menjadi agen keselamatan yang dapat memberikan edukasi kepada masyarakat secara langsung maupun melalui media sosial, menciptakan sinergi antara berbagai pihak dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas dan penyelesaian santunan secara terpadu, dan mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Jasa Raharja menilai, partisipasi mahasiswa dalam PPGD ini sangat penting guna menjadi sumber informasi yang diperoleh selama pelatihan kepada mahasiswa lainnya ketika menghadapi situasi kecelakaan. “Tentunya, dengan harapan dapat mengurangi tingkat fatalitas bagi korban kecelakaan lalu lintas,” tambah Dewi.

Lebih lanjut Dewi menyampaikan, bahwa berdasarkan data santunan Jasa Raharja, wilayah Jatinangor termasuk dalam sepuluh besar titik rawan kecelakaan di Jawa Barat.

Di samping itu, data tahun 2022 menunjukkan, bahwa pelajar/mahasiswa merupakan kelompok dengan tingkat kecelakaan tertinggi, yaitu sebesar 32,94 persen dibandingkan dengan kelompok profesi lainnya.

Sepeda motor, yang notabene alat transportasi yang paling banyak digunakan mahasiswa untuk bermobilisasi, juga menjadi kendaraan yang paling sering terlibat dalam kecelakaan lalu lintas, dengan kontribusi sebesar 77,6 persen. “Hal-hal tersebut menjadi alasan mengapa kami menyelenggarakan PPGD khusus bagi mahasiswa UNPAD Jatinangor,” ungkap Dewi.

Sementara itu, di tempat terpisah, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan, bahwa berdasarkan data hingga Mei 2023, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan secara nasional sebesar Rp1,21 triliun kepada para korban dan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas.

Rivan mengatakan, dari sisi demografi, mayoritas korban kecelakaan yang menerima santunan dari Jasa Raharja tahun 2022, 66,01 persen adalah laki-laki. “Sebanyak 40,39 persen korban berusia produktif, yaitu 26-55 tahun,” ujar Rivan.

Rivan menegaskan, bahwa Jasa Raharja terus berperan aktif dalam menurunkan angka kecelakaan dan tingkat fatalitas korban. “Salah satunya melalui kegiatan edukatif seperti Pelatihan Penanganan Gawat Darurat (PPGD),” ujarnya.

Dengan adanya pelatihan tersebut, Rivan berharap mahasiswa dan masyarakat di sekitar daerah rawan kecelakaan, dapat berperan aktif untuk memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan, serta lebih memahami pihak-pihak mana saja yang dapat dihubungi guna membantu korban. ”Sehingga jumlah korban yang meninggal dunia dapat ditekan,” ujarnya.

Lebih lanjut Rivan menyampaikan, bahwa saat ini Jasa Raharja tengah menginisiasi program Socio Engineering bertajuk “Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL)”.

Melalui metode ini, Jasa Raharja meminta bantuan para pengajar untuk menyampaikan pesan-pesan keselamatan di setiap akhir waktu pelajaran.
“Pesan-pesan keselamatan yang disampaikan, seperti hati-hati dalam perjalanan, hati-hati berkendara, dan selalu menggunakan helm.

Apabila disampaikan secara berkesinambungan dan masif oleh para pengajar, akan tertanam dalam pikiran dan kesadaran mahasiswa untuk selalu berhati-hati di jalan,” imbuh Rivan.

Continue Reading

nasional

Andi Akmal Pasluddin Wakil Bupati Bone Ziarah Makam Leluhur Dalam Rangka Hari Jadi Bone ke-696 Tahun 2026

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bone ke-696 tahun 2026, Andi Akmal Pasluddin Wakil Bupati Bone bersama jajaran pemerintah daerah melaksanakan ziarah makam leluhur sebagai bentuk penghormatan terhadap para pendiri dan tokoh bersejarah Kabupaten Bone.

Kegiatan ziarah tersebut berlangsung khidmat di sejumlah kompleks pemakaman Taman Makam Palawan Nasional Kalibata Jakarta selatan. Selasa (31/3/2026)

Andi Akmal Pasluddin Wakil Bupati Bone beserta rombongan melakukan tabur bunga dan doa bersama, sebagai wujud mengenang jasa para pendahulu yang telah berjasa dalam membangun dan membesarkan daerah Bone.

Dalam sambutannya, Andi Akmal Pasluddin wakil Bupati Bone menyampaikan bahwa ziarah ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum refleksi bagi seluruh masyarakat untuk meneladani nilai-nilai perjuangan, kepemimpinan, dan pengabdian para leluhur.

“Melalui kegiatan ini, kita diingatkan untuk terus menjaga persatuan, melestarikan budaya, serta melanjutkan pembangunan demi kemajuan Kabupaten Bone,” ujar Bupati.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan peringatan Hari Jadi Bone sebagai sarana memperkuat identitas daerah dan meningkatkan semangat gotong royong.

Rangkaian peringatan Hari Jadi Bone ke-696 tahun 2026 sendiri diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari upacara resmi, kegiatan budaya, hingga acara sosial yang melibatkan masyarakat luas.

Ziarah makam ini menjadi salah satu agenda penting yang sarat makna historis dan spiritual, sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam menjaga warisan budaya serta menghormati jasa para pendiri Kabupaten Bone.

Continue Reading

nasional

Rivan A. Purwantono Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk : Pengendalian Lalu Lintas Arus Balik Lebaran 2026 Berjalan Efektif

Published

on

By

BEKASI – Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Rivan A. Purwantono, menyatakan pengendalian lalu lintas selama arus balik Lebaran 2026 berjalan efektif meski volume kendaraan masih tinggi. Masyarakat diimbau mengantisipasi potensi kepadatan dengan mengatur waktu perjalanan kembali ke kota masing-masing.

Pernyataan itu disampaikan Rivan usai peninjauan arus balik di Jasa Marga Toll Road Command Center, Jatiasih, Bekasi, Rabu, 25 Maret 2026.

Ia mengatakan lonjakan kendaraan yang terjadi sejak masa mudik telah diantisipasi melalui berbagai skema pengendalian lalu lintas.

“Alhamdulillah arus mudik berjalan dengan baik. Memang terjadi kenaikan cukup tinggi, dari H-12 sampai H+3 volume kendaraan mencapai puncak sekitar 270 ribu kendaraan,” kata Rivan.

Ia menyebutkan kenaikan volume kendaraan pada masa mudik berkisar antara 4,6 hingga 45 persen dibandingkan periode normal. Meski demikian, kondisi lalu lintas tetap terkendali, termasuk pada sektor penyeberangan yang juga mengalami peningkatan.

Menurut dia, keberhasilan pengelolaan arus mudik tidak lepas dari koordinasi lintas instansi. “Ini berkat kerja keras seluruh jajaran, mulai dari Kementerian Perhubungan, Polri, Jasa Marga, hingga para operator transportasi dan BUMN. Selain antisipasi, juga karena respons cepat berbasis teknologi monitoring yang ketat,” ujarnya.

Rivan menambahkan, angka kecelakaan lalu lintas selama periode mudik juga tercatat menurun sekitar 16 persen. Ia menyebut capaian ini sebagai hasil sinergi berbagai pihak di lapangan.

“Ini patut kita syukuri. Di saat masyarakat bisa mudik, para petugas tetap bekerja di lapangan dan tidak berlebaran bersama keluarga. Kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya,” kata dia.

Memasuki arus balik, Rivan mengatakan tren pergerakan kendaraan masih tinggi dan diperkirakan meningkat lebih dari 5 persen. Namun, ia memastikan kondisi tersebut masih dalam skema pengendalian yang dapat diurai melalui rekayasa lalu lintas seperti sistem satu arah (one way) dan contraflow.

“Arus balik sudah mulai meningkat dan diperkirakan terus naik. Kami harapkan tidak terjadi penumpukan pada 28–29 Maret,” ujarnya.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak menunda perjalanan hingga puncak arus balik. Pengguna jalan diminta memanfaatkan waktu lebih awal, termasuk mulai kembali pada 25–27 Maret 2026, serta memanfaatkan kebijakan diskon tarif tol guna mendistribusikan arus kendaraan lebih merata.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menumpuk di hari-hari akhir. Bisa mulai arus balik lebih awal agar perjalanan lebih nyaman,” kata Rivan.

Ia juga menekankan pentingnya penyampaian informasi yang cepat dan akurat kepada publik. Menurutnya, dukungan media berperan dalam membantu masyarakat menentukan waktu perjalanan yang lebih tepat, aman, dan efisien, sehingga kepadatan dapat diminimalkan selama arus balik Lebaran 2026.***

Continue Reading

nasional

Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya

Published

on

By

MOJOKERTO – Dewan Pers dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) saat ini kerap dijadikan tameng oleh para pejabat ataupun pelaku-pelaku tindak kriminal untuk mencegah seorang wartawan guna menyajikan pemberitaan yang berimbang serta memenuhi kode etik jurnalistik.

Seperti yang terjadi di Polres Mojokerto, ketika awak media konfirmasi dan mencoba meminta tanggapan terkait bungkamnya Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Erik terkait adanya dugaan aliran dana terhadap 3 pelaku penyalahgunaan pil koplo, Kapolres Mojokerto, AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., enggan memberikan tanggapan ataupun hak jawab.

AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., malah menanyakan terkait legalitas media apakah sudah terverifikasi Dewan Pers dan sudah UKW. Dimana, hal ini menunjukkan bahwa Kapolres Mojokerto tidak mengetahui tentang UU Pers No. 40 Tahun 1999.

“Hak jawab berarti sebagai wartawan kepada Polres Mojokerto ya. Sebelum saya perintahkan ke Kasi Humas, saya bisa dikirimi PDF perusahaan pers yang tersaftar Dewan Pers dan hasil UKW ya. Memang ada perintah dari saya ke Kasi Humas untuk merapikan dulu mitra-mitra mana yang wartawan dan mana yang citizen journalist,” pesan whatsapp Kapolres Mojokerto pada hari Senin (09/03/2026).

Menyikapi hal itu, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan menyinggung kapasitas seorang Kepala Kepolisian Mojekerto telah melakukan  pembungkaman informasi dan berdalih melibatkan peraturan yang digelembungkan dewan pers soal UKW dan verifikasi media.

Persoalan itu tegas disampaikan Opan, bahwa peraturan yang dibuat Dewan Pers soal UKW dan verifikasi media sejatinya melanggar konstitusi. Dia menyebut dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers tidak adanya perintah UKW dan verifikasi media.

“Kita bicara soal konstitusi Undang Undang Pers, dan bukan bicara soal peraturan ilegal dewan pers ya. Dimana di dalam UU Pers jelas tugas dewan pers hanya melakukan pendataan perusahaan-perusahaan pers dan juga tidak ada kaitannya dengan UKW. “Jelas Opan dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Opan menilai peristiwa yang dilakulan Satnorkoba Polres Mojekerto melanggar Perkap Polri dan proses hukum terhadap pelaku kejahatan. Hal itu tentunya akan membawa dampak buruk bagi AKBP Andi Yudha Pranata selaku Kapolres.

“Kapasitas seorang Kapolres guna menjawab konfirmasi rekan-rekan media sangat bertentangan dengan kaidah-kaidah kejurnalistikan. Dia seakan-akan menuduh konfirmasi yang dilayangkan awak media tidak perlu dijawab dengan alasan UKW dan verifikasi media. Itu jelas sangat mendiskriminatifkan kerja jurnalistik. “Singgungnya.

Lebih lanjut Opan juga menegaskan bahwa Jurnalis bukanlah mitra akan tetapi sebagai bentuk sinergitas dalam informasi faktual dan aduan masyarakat. Tentunya hal tersebut menjadi dasar pentingnya jajaran kepolisian memahami tugas dan fungsi jurnalis serta lebih mendalami UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers adalah Undang Undang tunggal atau Lex specialis yang sampai detik ini tidak ada Peraturan Pelaksana (PP) nya. Meski dewan pers membuat peraturan pelaksana versi mereka, itu jelas sebagai produk ilegal yang tidak memiliki kekuatan hukum konstitusi dari profesi jurnalis. “Pungkas Opan.

Continue Reading

Trending