Connect with us

Metro

Ahmad Dhani Corp Gelar Launching Lagu Dewa 19 Feat Jeff Scoot Soto (Bohemian Rhapsody & Rosanna)

Published

on

Jakarta, 27 Juni 2023 – Ahmad Dhani Corp mengadakan jumpa pers dalam acara launching lagu Dewa 19 Feat Jeff Scoot Soto (Bohemian Rhapsody & Rosanna) sekaligus bisa menyaksikan eksklusif VideoLegend.TV Digital Music Television pertama di dunia yang diadakan di Hotel 101 Urban Kebon Sirih Jakarta pada tanggal 27 Juni 2023.

Indra Putra sebagai Founder Mydio Tech seusai mengikuti press conference launching Dewa 19 Feat Jeff Scoot Soto memberikan wawancara kepada media elektronik bahwa ; “Kita melihatnya bahwa memprofit itu perlu adanya kemudahan akses terhadap user maupun terhadap baladewa dan baladewi tentunya fansnya Mas Dhani. Kita juga melihat bahwa ternyata yang paling cocok adalah web base, bukan di aplikasi seperti yang ada di masyarakat.

Meskipun tidak menutup kemungkinan kedepan bakalan ada. Sekarang ini kita coba yang lebih mudah. Kalau saya lihat dari tujuan dari Mas Dhani idenya adalah untuk menambah uang terhadap musik terutama video klip, kalo dulu jaman beliau tumbuh dengan MTV dan sebagainya. Mungkin sekarang dengan adanya teknologi yang lebih mudah dan sebagainya dihadirkanlah keinginan beliau untuk menghadirkan sebuah platform yang bisa dinikmati oleh masyarakat luas seperti beliau dulu menikmati.

Jadi kalau saya bilang bedanya tadi mengenai apakah ini akan bersaing, seoertinya bukan karena menurut saya malah menambah poin didalam industri musik itu sendiri, sehingga banyak pilihan buat masyarakat yang ingin menikmati musik terutama fansnya dewa dan fans mas Dhani. Memang yang kita persiapkan itu adalah streaming dalam arti back end dimana kita menggunakan CDN yang ada banyak platform yang sudah beredar di Indonesia yang streamingnya.

Kita menggunakan teknologi yang sama, kalau platform back end kita adalah mydio box dari mydio tech. Mengenai kedepan bisnisnya mungkin lebih ke Mas Dhani karena Mas Dhani yang punya brand VideoLegend.tv jadi mungkin mas Dhani yang lebih tahu arahnya kemana.

Itu semua video-video yang dikurasi oleh Mas Ahmad Dhani dan saya pribadi melihatnya kedepan kemungkinan itu balik lagi ke mas Dhani yang lebih mengerti. Kalau kita bicara musik beliau yang paling tahu kebutuhan atau permintaan masyarakat terhadap musik.

Harga dipasaran Mas Dhani patok di Rp. 45.000/bulan seperti di premiumnya Youtube dengan project kolaborasi idealismenya dari Mas Dhani.

Jika ada permintaan untuk di Aplikasi Android atau IoS kita akan provide karena kita juga punya sebenarnya yaitu Dewa 19 Super Apps untuk App Karaoke lagu-lagu Dewa 19 dan sebagainya. Kita melihat untuk streaming musik 24 jam lebih bagus pakai web base daripada aplikasi begitu juga buffering itu tergantung Back End dimana kita menggunakan CDN yang cukup bisa mumpuni untuk kita anggap bisa menjamin kestabilan itu. Kita menggunakan teknologi back end yang kita sebut dengan serverless.

Mudah-mudahan tidak overload atau sebagainya, sebelum launching kita sudah lakukan ujicoba selama satu tahun yang software kita build di Indonesia dan ini salah satu karya anak bangsa, kalau di Singapore biasanya servernya hanya bagian services karena di Indonesia masih banyak server yang cukup bagus. Kalau software dibuild memory power system dan pengontrolan segala macam harus dari kita sendiri dan servernya di cloud tapi yang undernya di Singapore.

Royalty dalam konteks konten yang dibuat Mas Dhani seperti VideoLegend dan sebagainya itu konteksnya adalah VDR dalam arti perusahaan rekaman mas Dhani dengan pihak perusahaan rekaman. Plaform itu hanya mendistribusi tapi distribusinya ada agreement VideoLegend.

Harapan dari acara launching ini mudah-mudahan kedepannya menginspirasi anak muda kita dalam teknologi dan semakin bergairah dalam mengembangkan platform-platform yang menurut mereka mungkin perlu diisi tanpa harus melihat contoh dari luar. Saya sendiri kalau boleh saya katakan sebenarnya anak-anak muda kita itu punya ide kreatif yang cukup bagus dalam mengembangkan aplikasi. Jadi saya berharap akan tumbuh terus, tutupnya.

Adapun Ahmad Dhani dalam presscon nya dihadapan Media TV dan Elektronik mengatakan :

Karena kami, Dewa 19 itu penggemar Queen dan Toto yang memang jadi inspirasi kami,” kata Ahmad Dhani saat menggelar konferensi pers di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).

Mengenai izin untuk menggunakan lagu tersebut, Ahmad Dhani mengaku telah royalti kedua lagu tersebut dengan merogoh kocek sebesar Rp 60 juta.”Bohemian Rhapsody itu bayar royalti di depan itu Rp 40 juta, Rosanna bayar royalti di depan Rp 20 juta. Mereka punya perwakilan dari sini,” beber Ahmad Dhani, karena kami, Dewa 19 itu penggemar Queen dan Toto yang memang jadi inspirasi kami.

Nantinya, Ahmad Dhani juga wajib membayar royalti untuk kedua lagu itu. Hal itu disebabkan dirinya mengunggah lagu Bohemian Rhapsody dan Rosanna di platform digital miliknya.

Jadi selama lagu itu dijual di platform digital atau di mana pun, kami wajib bayar royalti setelah terlampaui dari Rp 40 juta untuk Bohemian Rhapsody dan Rp 20 juta untuk Rosanna.

Bohemian Rhapsody merupakan lagu dari Queen yang ditulis oleh Freddie Mercury atau Farrokh Bulsara pada album A Nightmare at the Opera (1975). Lagu berdurasi hampir enam menit itu meraup sukses besar dan menjadi salah satu single terlaris sepanjang masa di Inggris.Bahkan lagu tersebut juga masuk ke dalam Grammy Hall of Fame pada 2004 dan diangkat menjadi judul film biopik dari band tersebut pada 2018 yang berhasil meraih 4 piala Oscar.

Sementara Rosanna adalah lagu yang ditulis oleh David Paich dan menjadi single mereka untuk album Toto IV pada 1982. Rosanna berhasil mendapatkan Grammy Awards untuk kategoru Record of the Year pada 1983 dan juga mendapat nominasi di Song of the Year namun kalah dari Always on My Mind, pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Bang Zaki dan Sekjen Basri Baco Gelar Safari Ramadhan Silaturahmi Bersama Pengurus Kader Partai Golkar Dan Santunan Anak Yatim

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Bang Zaki dan Sekjen Basri Baco menggelar kegiatan Safari Ramadhan yang diisi dengan silaturahmi bersama pengurus dan kader Partai Golkar, santunan anak yatim, ceramah rohani nuzul alquran, serta buka puasa bersama di Kantor DPD DKI Jakarta pada hari Sabtu, 7 Maret 2026.

Kegiatan yang berlangsung penuh kebersamaan ini berhasil menghadirkan sekitar 2.000 peserta, terdiri dari pengurus, kader, simpatisan, serta masyarakat. Meskipun sempat diguyur hujan, acara tetap berjalan dengan lancar dan penuh khidmat.

Dalam sambutannya, Basri Baco (Sekjen DPD Golkar DKI Jakarta) menyampaikan rasa syukur atas suksesnya kegiatan tersebut. Ia mengaku tidak menyangka acara dapat berjalan begitu baik meskipun menghadapi kendala cuaca.

“Alhamdulillah kita bersyukur sekali. Saya sempat tidak membayangkan kalau acaranya bisa selancar dan sesukses ini. Di tengah hujan kita bisa menghadirkan 2.000 orang dan Alhamdulillah semuanya berjalan lancar. Ternyata Tuhan sudah mengatur semuanya dengan sangat baik, ketika acara seremonial dipindahkan dari panggung ke lantai atas justru menjadi solusi terbaik sehingga acara tetap tertata dengan rapi,” ujar Bang Baco

Ia menjelaskan bahwa perubahan lokasi acara dari area panggung ke lantai atas justru menjadi keputusan yang tepat. Jika tidak dilakukan, diperkirakan ratusan peserta akan memadati area bawah dan membuat kegiatan menjadi tidak kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Bang Baco juga menegaskan bahwa Partai Golkar tidak dapat dipisahkan dari kegiatan-kegiatan kerohanian, khususnya kegiatan keagamaan Islam. Menurutnya, karakter Golkar sebagai partai nasionalis religius memiliki akar kuat dalam organisasi kemasyarakatan (ormas).

“Kalau kita sebut nasionalis religius, maka yang pertama sebenarnya religiusnya baru nasionalisnya. Dari lima ormas yang didirikan oleh Partai Golkar, tiga di antaranya adalah ormas Islam. Ini menunjukkan bahwa Golkar memiliki karakter religius sekaligus nasionalis,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa kekuatan Partai Golkar tidak hanya berada pada struktur partai, tetapi juga pada jaringan organisasi kemasyarakatan dan organisasi sayap yang menjadi pilar utama partai.

“Kekuatan Golkar ada pada ormas. Kita punya delapan ormas, dua organisasi sayap yaitu NPG dan KKPG, serta berbagai simpul kader yang ada di dalamnya. Jika ormas-ormas ini kuat maka Golkar akan kuat ke depan,” tambahnya.

Ke depan, Bang Baco juga mengungkapkan rencana untuk membuat kegiatan buka puasa bersama yang lebih meriah pada tahun 2027. Ia bahkan menggagas konsep unik berupa kompetisi partisipasi antarormas dalam kegiatan buka puasa bersama.

“InsyaAllah kalau kita semua panjang umur, pada tahun 2027 nanti kita akan membuat buka puasa bersama yang melibatkan perwakilan ormas dengan mengenakan atribut ormas masing-masing. Dengan begitu kita bisa melihat ormas mana yang paling solid dan paling kompak dalam mendukung kegiatan Golkar,” ungkapnya.

Acara Safari Ramadhan ini ditutup dengan ceramah rohani yang memberikan pesan tentang pentingnya kebersamaan, kepedulian sosial, serta memperkuat ukhuwah di bulan suci Ramadhan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan santunan kepada anak-anak yatim dan buka puasa bersama yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan.

Melalui kegiatan Safari Ramadhan ini, Partai Golkar DKI Jakarta berharap dapat terus mempererat tali silaturahmi antara pengurus, kader, serta masyarakat, sekaligus menumbuhkan semangat kepedulian sosial di bulan suci Ramadhan.

Continue Reading

Metro

Saripah Hanum Lubis, Anggota DPRD dan Mitra MBG, Kini Tersangka dan Ditahan atas Kasus Penipuan dan Penggelapan; IACN Kawal Proses Hukum

Published

on

By

Padangsidimpuan – Saripah Hanum Lubis, anggota DPRD Kota Padangsidimpuan periode 2024–2029, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani penahanan oleh Polres Padangsidimpuan.

Penahanan terhadap Saripah Hanum Lubis tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan dalam pengajuan pinjaman ke Bank BRI. Dalam perkara yang menjerat Saripah Hanum Lubis, disebut terdapat dugaan pemalsuan tanda tangan serta pencantuman nama puluhan anggota kepolisian dalam proses administrasi pinjaman.

Selain menjabat sebagai anggota DPRD aktif, Saripah Hanum Lubis juga diketahui sebagai mitra sekaligus pengelola dapur MBG melalui badan usaha tertentu. Keterlibatan Saripah Hanum Lubis sebagai mitra MBG menjadi perhatian publik, terutama karena adanya surat edaran internal DPP PDI Perjuangan yang melarang kader partai terlibat dalam pengelolaan dapur MBG.

Indonesia Anti Corruption Network (IACN) memastikan akan mengawal ketat proses hukum terhadap Saripah Hanum Lubis. Koordinator Advokasi IACN, Yohanes Masudede, menegaskan bahwa penanganan perkara Saripah Hanum Lubis harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa perlakuan khusus.

“Kami menegaskan bahwa kasus Saripah Hanum Lubis harus diproses tuntas. Aparat penegak hukum tidak boleh ragu dan tidak boleh ada intervensi dalam penanganannya,” ujar Yohanes.

IACN juga mendorong agar koordinasi antara Polres Padangsidimpuan dan Polda Sumatera Utara diperkuat, serta meminta agar berkas perkara Saripah Hanum Lubis segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan apabila telah dinyatakan lengkap.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi secara rinci dari pihak kepolisian mengenai konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan kepada Saripah Hanum Lubis.

Kasus yang menjerat Saripah Hanum Lubis menjadi perhatian luas karena menyangkut pejabat publik aktif sekaligus mitra MBG. IACN menegaskan akan terus mengawal proses hukum terhadap Saripah Hanum Lubis guna memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Continue Reading

Metro

Gugat Ketertutupan Seleksi Direksi-Dewas BPJS: Evan Siahaan Uji Akuntabilitas DJSN dan Pansel di Komisi Informasi Pusat

Published

on

By

Jakarta, 5 Maret 2026 – Transparansi dalam seleksi pucuk pimpinan badan pengelola dana amanah akan diuji di meja hijau informasi. Besok, Jumat, 6 Maret 2026, Komisi Informasi Pusat (KIP) dijadwalkan menggelar sidang sengketa informasi yang diajukan oleh Evan Siahaan melawan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Panitia Seleksi (Pansel) BPJS Kesehatan serta Ketenagakerjaan.

Gugatan ini merupakan langkah hukum atas sikap tertutup Termohon terkait dokumen proses seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Direksi BPJS yang dinilai tidak transparan dan akuntabel.

Dasar Hukum dan Legal Standing Pemohon
Evan Siahaan memiliki kedudukan hukum (legal standing) yang kuat sebagai pemohon informasi berdasarkan:

Pasal 4 ayat (1) UU No. 14 Tahun 2008 (UU KIP): “Setiap Orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini.”

Pasal 4 ayat (2) huruf b UU KIP: Hak untuk melihat dan mengetahui Informasi Publik.

Pasal 4 ayat (2) huruf c UU KIP: Hak untuk menghadiri pertemuan publik yang terbuka untuk umum untuk memperoleh Informasi Publik.

Sebagai peserta jaminan sosial, Pemohon memiliki kepentingan langsung untuk memastikan pengelola dana rakyat dipilih melalui proses yang objektif sesuai amanat Pasal 28F UUD 1945.

BPJS Sebagai Badan Publik dalam Bingkai SJSN
Narasi bahwa proses seleksi ini bersifat internal atau rahasia dibantah keras oleh aturan perundangan. BPJS bukanlah institusi privat, melainkan Badan Hukum Publik. Dasar hukumnya sangat eksplisit:

UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS (Pasal 1 angka 1): Menegaskan bahwa BPJS adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN):

Pasal 4: Menekankan prinsip Akuntabilitas dan Keterbukaan dalam pengelolaan dana amanat.

Pasal 7: Menugaskan DJSN untuk melakukan sinkronisasi penyelenggaraan SJSN, termasuk pengawasan seleksi yang harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Uji Pasal 17 UU KIP: Informasi Seleksi Bukan Rahasia Negara
Dalam persidangan besok, Pemohon akan menekankan bahwa dokumen seleksi tidak termasuk dalam informasi yang dikecualikan menurut Pasal 17 UU KIP.

Proses seleksi pejabat publik tidak membahayakan pertahanan negara, tidak menghambat proses penegakan hukum, dan bukan merupakan rahasia dagang.

Sebaliknya, Pasal 18 ayat (2) UU KIP menyatakan bahwa informasi mengenai profil, posisi, dan hasil evaluasi pejabat publik (termasuk calon pejabat) adalah informasi yang wajib dibuka.

“Rakyat adalah pemilik dana yang dikelola BPJS. Menutup-nutupi hasil penilaian seleksi sama saja dengan menutup pintu pertanggungjawaban kepada pemilik dana. Kita ingin memastikan mereka yang terpilih adalah yang terbaik, bukan yang paling dekat dengan kekuasaan,” tegas Evan Siahaan.

Agenda Sidang
Sidang yang berlangsung pada 6 Maret 2026 ini diharapkan menjadi momentum bagi Komisi Informasi Pusat untuk memerintahkan DJSN dan Pansel membuka seluruh dokumen administrasi, skor penilaian, dan risalah rapat pleno seleksi guna menjamin keadilan bagi seluruh kandidat dan masyarakat luas.

Efan Siahaan: Sidang Uji Materi Seleksi BPJS Berlanjut, Publik Berhak Tahu Seluruh Prosesnya

Sidang uji materi terkait keterbukaan proses seleksi Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan kembali digelar dengan agenda pemeriksaan legal standing para pihak. Dalam persidangan tersebut, majelis hakim meminta penjelasan dari masing-masing pihak, termasuk Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sebagai lembaga pengawas BPJS serta pihak pemohon.

Pemohon, Efan Siahaan, menjelaskan bahwa sidang yang berlangsung hari ini merupakan bagian dari proses uji materi yang sedang berjalan. Dalam persidangan, majelis hakim telah meminta klarifikasi mengenai kedudukan hukum (legal standing) dari para pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

“Hari ini sidang uji materi masih berlangsung. Majelis hakim telah mempertanyakan legal standing dari masing-masing pihak, baik dari kami sebagai pemohon maupun dari pihak terkait termasuk DJSN sebagai lembaga publik pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Efan Siahaan usai persidangan.

Menurut Efan, secara substansi perkara yang diajukan pihaknya telah semakin jelas dalam persidangan. Namun, sidang masih akan dilanjutkan setelah masa skorsing dan dijadwalkan kembali pada pekan depan.

“Dalam persidangan hari ini sebenarnya sudah semakin jelas apa yang kami ajukan. Sidang akan dilanjutkan kembali setelah masa skorsing hari ini, kemungkinan pada minggu depan,”
jelasnya.

Pada sidang lanjutan nanti, pihak pemohon berencana mengajukan sejumlah pertanyaan penting terkait proses seleksi Dewan Pengawas dan Direksi BPJS. Pertanyaan tersebut akan menyoroti secara rinci tahapan seleksi yang telah berlangsung.”Untuk sidang minggu depan, kami akan fokus pada sejumlah pertanyaan yang akan kami ajukan.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut berkaitan dengan bagaimana proses seleksi ini berjalan, termasuk seluruh rincian tahapannya. Hal itu juga akan kami rilis secara resmi pada minggu depan,” kata Efan.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa harapan utama dari proses persidangan ini adalah agar seluruh hasil seleksi serta tahapan prosesnya dapat dibuka secara transparan kepada publik.

Menurutnya, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga milik publik yang mengelola dana amanat masyarakat Indonesia dalam jumlah sangat besar.

“Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, adalah milik publik. Kita sebagai peserta tentu berhak mengetahui semua hal yang berkaitan dengan pengelolaannya, mulai dari manajemen teknis hingga top management,” tegasnya.

Efan menambahkan bahwa keterbukaan informasi menjadi bagian dari bentuk pertanggungjawaban lembaga publik kepada masyarakat, terlebih karena BPJS mengelola dana amanat ratusan juta rakyat Indonesia.

“Karena mereka mengelola dana amanat ratusan juta rakyat Indonesia, maka sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, kami berharap seluruh dokumen dan proses seleksi tersebut dapat dibuka untuk kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending