Connect with us

Metro

Ahmad Dhani Corp Gelar Launching Lagu Dewa 19 Feat Jeff Scoot Soto (Bohemian Rhapsody & Rosanna)

Published

on

Jakarta, 27 Juni 2023 – Ahmad Dhani Corp mengadakan jumpa pers dalam acara launching lagu Dewa 19 Feat Jeff Scoot Soto (Bohemian Rhapsody & Rosanna) sekaligus bisa menyaksikan eksklusif VideoLegend.TV Digital Music Television pertama di dunia yang diadakan di Hotel 101 Urban Kebon Sirih Jakarta pada tanggal 27 Juni 2023.

Indra Putra sebagai Founder Mydio Tech seusai mengikuti press conference launching Dewa 19 Feat Jeff Scoot Soto memberikan wawancara kepada media elektronik bahwa ; “Kita melihatnya bahwa memprofit itu perlu adanya kemudahan akses terhadap user maupun terhadap baladewa dan baladewi tentunya fansnya Mas Dhani. Kita juga melihat bahwa ternyata yang paling cocok adalah web base, bukan di aplikasi seperti yang ada di masyarakat.

Meskipun tidak menutup kemungkinan kedepan bakalan ada. Sekarang ini kita coba yang lebih mudah. Kalau saya lihat dari tujuan dari Mas Dhani idenya adalah untuk menambah uang terhadap musik terutama video klip, kalo dulu jaman beliau tumbuh dengan MTV dan sebagainya. Mungkin sekarang dengan adanya teknologi yang lebih mudah dan sebagainya dihadirkanlah keinginan beliau untuk menghadirkan sebuah platform yang bisa dinikmati oleh masyarakat luas seperti beliau dulu menikmati.

Jadi kalau saya bilang bedanya tadi mengenai apakah ini akan bersaing, seoertinya bukan karena menurut saya malah menambah poin didalam industri musik itu sendiri, sehingga banyak pilihan buat masyarakat yang ingin menikmati musik terutama fansnya dewa dan fans mas Dhani. Memang yang kita persiapkan itu adalah streaming dalam arti back end dimana kita menggunakan CDN yang ada banyak platform yang sudah beredar di Indonesia yang streamingnya.

Kita menggunakan teknologi yang sama, kalau platform back end kita adalah mydio box dari mydio tech. Mengenai kedepan bisnisnya mungkin lebih ke Mas Dhani karena Mas Dhani yang punya brand VideoLegend.tv jadi mungkin mas Dhani yang lebih tahu arahnya kemana.

Itu semua video-video yang dikurasi oleh Mas Ahmad Dhani dan saya pribadi melihatnya kedepan kemungkinan itu balik lagi ke mas Dhani yang lebih mengerti. Kalau kita bicara musik beliau yang paling tahu kebutuhan atau permintaan masyarakat terhadap musik.

Harga dipasaran Mas Dhani patok di Rp. 45.000/bulan seperti di premiumnya Youtube dengan project kolaborasi idealismenya dari Mas Dhani.

Jika ada permintaan untuk di Aplikasi Android atau IoS kita akan provide karena kita juga punya sebenarnya yaitu Dewa 19 Super Apps untuk App Karaoke lagu-lagu Dewa 19 dan sebagainya. Kita melihat untuk streaming musik 24 jam lebih bagus pakai web base daripada aplikasi begitu juga buffering itu tergantung Back End dimana kita menggunakan CDN yang cukup bisa mumpuni untuk kita anggap bisa menjamin kestabilan itu. Kita menggunakan teknologi back end yang kita sebut dengan serverless.

Mudah-mudahan tidak overload atau sebagainya, sebelum launching kita sudah lakukan ujicoba selama satu tahun yang software kita build di Indonesia dan ini salah satu karya anak bangsa, kalau di Singapore biasanya servernya hanya bagian services karena di Indonesia masih banyak server yang cukup bagus. Kalau software dibuild memory power system dan pengontrolan segala macam harus dari kita sendiri dan servernya di cloud tapi yang undernya di Singapore.

Royalty dalam konteks konten yang dibuat Mas Dhani seperti VideoLegend dan sebagainya itu konteksnya adalah VDR dalam arti perusahaan rekaman mas Dhani dengan pihak perusahaan rekaman. Plaform itu hanya mendistribusi tapi distribusinya ada agreement VideoLegend.

Harapan dari acara launching ini mudah-mudahan kedepannya menginspirasi anak muda kita dalam teknologi dan semakin bergairah dalam mengembangkan platform-platform yang menurut mereka mungkin perlu diisi tanpa harus melihat contoh dari luar. Saya sendiri kalau boleh saya katakan sebenarnya anak-anak muda kita itu punya ide kreatif yang cukup bagus dalam mengembangkan aplikasi. Jadi saya berharap akan tumbuh terus, tutupnya.

Adapun Ahmad Dhani dalam presscon nya dihadapan Media TV dan Elektronik mengatakan :

Karena kami, Dewa 19 itu penggemar Queen dan Toto yang memang jadi inspirasi kami,” kata Ahmad Dhani saat menggelar konferensi pers di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).

Mengenai izin untuk menggunakan lagu tersebut, Ahmad Dhani mengaku telah royalti kedua lagu tersebut dengan merogoh kocek sebesar Rp 60 juta.”Bohemian Rhapsody itu bayar royalti di depan itu Rp 40 juta, Rosanna bayar royalti di depan Rp 20 juta. Mereka punya perwakilan dari sini,” beber Ahmad Dhani, karena kami, Dewa 19 itu penggemar Queen dan Toto yang memang jadi inspirasi kami.

Nantinya, Ahmad Dhani juga wajib membayar royalti untuk kedua lagu itu. Hal itu disebabkan dirinya mengunggah lagu Bohemian Rhapsody dan Rosanna di platform digital miliknya.

Jadi selama lagu itu dijual di platform digital atau di mana pun, kami wajib bayar royalti setelah terlampaui dari Rp 40 juta untuk Bohemian Rhapsody dan Rp 20 juta untuk Rosanna.

Bohemian Rhapsody merupakan lagu dari Queen yang ditulis oleh Freddie Mercury atau Farrokh Bulsara pada album A Nightmare at the Opera (1975). Lagu berdurasi hampir enam menit itu meraup sukses besar dan menjadi salah satu single terlaris sepanjang masa di Inggris.Bahkan lagu tersebut juga masuk ke dalam Grammy Hall of Fame pada 2004 dan diangkat menjadi judul film biopik dari band tersebut pada 2018 yang berhasil meraih 4 piala Oscar.

Sementara Rosanna adalah lagu yang ditulis oleh David Paich dan menjadi single mereka untuk album Toto IV pada 1982. Rosanna berhasil mendapatkan Grammy Awards untuk kategoru Record of the Year pada 1983 dan juga mendapat nominasi di Song of the Year namun kalah dari Always on My Mind, pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Ketua DPD KAI Jawa Tengah : Penyatuan Kode Etik Penting untuk Menjaga Marwah Profesi Advokat

Published

on

By

JAKARTA – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Kongres Advokat Indonesia (KAI) menjadi momentum penting dalam memperkuat kualitas profesi advokat di Indonesia. Kegiatan yang mempertemukan jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI dari seluruh Indonesia tersebut berlangsung di Hotel Tavia, Jakarta Pusat, Jumat (30/5/2026).

Selain menjadi ajang silaturahmi organisasi, Rakernas II KAI juga menjadi forum strategis untuk membahas berbagai isu penting yang berkaitan dengan masa depan profesi advokat di Indonesia, termasuk rencana revisi Undang-Undang Advokat yang saat ini tengah menjadi perhatian nasional.

Ketua DPD KAI Jawa Tengah, Asri, S.H., M.H., CIL., CPM., mengatakan bahwa Rakernas II dan HUT ke-18 KAI merupakan momentum yang sangat penting untuk menyatukan pandangan seluruh pengurus daerah dalam menghadapi berbagai tantangan profesi advokat ke depan.

“Hari ini ada acara Rakernas ke-II sekaligus HUT ke-18 Kongres Advokat Indonesia. Kami dari DPD KAI Jawa Tengah bersama seluruh DPD se-Indonesia berkumpul di sini. Ada banyak isu terhangat yang dibahas, terutama perubahan Undang-Undang Advokat dan pembentukan satu naungan kode etik profesi,” ujar Asri kepada awak media.

Menurutnya, perkembangan organisasi advokat yang semakin banyak di Indonesia merupakan dinamika yang harus disikapi secara bijak. Di tengah pertumbuhan tersebut, diperlukan standar kualitas yang jelas agar profesi advokat tetap menjaga integritas, kompetensi, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Asri menilai bahwa ke depan akan terjadi proses seleksi alamiah dalam profesi advokat. Advokat yang memiliki kualitas akademik, kompetensi profesional, serta integritas yang baik akan mampu bertahan dan berkembang di tengah persaingan yang semakin ketat.

“Kita memerlukan pembinaan dan edukasi yang berkelanjutan kepada seluruh anggota agar kualitas advokat semakin meningkat,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas sumber daya manusia, KAI juga mendorong para pimpinan daerah untuk terus meningkatkan kapasitas akademiknya.

Bahkan, terdapat komitmen bersama agar para Ketua DPD KAI di seluruh Indonesia dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang doktoral (S3).

“Kalau bisa seluruh Ketua DPD mengambil pendidikan doktor. Kita sudah berkomitmen agar seluruh Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia diharapkan mengambil S3,” jelasnya.

Lebih lanjut, Asri berharap hasil Rakernas II dan peringatan HUT ke-18 KAI dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembahasan revisi Undang-Undang Advokat yang saat ini tengah dibahas DPR RI, khususnya Komisi III. KAI ingin berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan guna mewujudkan sistem profesi advokat yang lebih terintegrasi dan berkualitas.

“Dengan banyaknya organisasi yang bermunculan, perlu adanya penyatuan dalam kode etik agar profesi advokat semakin berkualitas dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” tegasnya.

Rakernas II dan HUT ke-18 KAI diharapkan menjadi tonggak baru bagi penguatan organisasi advokat yang semakin solid, profesional, dan mampu menjawab tantangan perkembangan hukum di era modern, sekaligus memperkokoh peran advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Puan Perempuan Amanah Kulon Progo Siap Jadi Jembatan Informasi Pembangunan ke Masyarakat

Published

on

By

KULON PROGO –karyapost.com Organisasi sayap perempuan Partai Amanat Nasional, Puan Perempuan Amanah Kulon Progo, menyatakan komitmennya untuk menjadi jembatan informasi pembangunan yang efektif antara pemerintah dan masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan bulanan yang digelar di kediaman Ibu Ambar Suradi, Panjatan, pada Sabtu (30/5/2026).

Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh Pembina PUAN Kulon Progo Ibu Mufida Agung Setyawan, Sekretaris DPD PAN Kulon Progo Priyo Santoso, sejumlah anggota fraksi, serta jajaran pengurus dan anggota PUAN. Agenda bulanan kali ini secara khusus menghadirkan Ketua PKK dan Sekretaris DPD PAN untuk membedah strategi optimalisasi partai dalam mengawal pembangunan daerah.

Dalam arahannya, Pembina PUAN Kulon Progo, Ibu Mufida Agung Setyawan, menekankan bahwa keberadaan PUAN sangat strategis dalam upaya pemberdayaan perempuan dan peningkatan partisipasi dalam pembangunan saat ini.

Eksistensi PUAN harus terus dijaga, bahkan ditingkatkan dalam segala hal, agar peran perempuan dalam mengawal pembangunan di Kulon Progo semakin nyata,
ujar Ibu Mufida.

Sementara itu, Sekretaris DPD PAN Kulon Progo, Priyo Santoso, meminta agar setiap pertemuan rutin PUAN tidak sekadar menjadi ajang kumpul biasa, melainkan wadah untuk mendiskusikan isu-isu strategis daerah kemudian disharingkan dan dikomunikasikan dengan berbagai pihak terkait.

Lebih lanjut, Priyo Santoso berharap PUAN Kulon Progo mampu menempatkan diri sebagai mitra strategis pemerintah daerah melalui strategi dan inovasi yang matang maka Puan diharapkan dapat ikut mengoptimalkan pengembangan potensi lokal guna meraih berbagai akses program pembangunan dari pemerintah pusat begitu disampaikan kepada awak media.

Melalui sinergi ini, Puan Perempuan Amanah Kulon Progo optimis dapat bergerak lebih lincah dalam mengedukasi warga, sekaligus memastikan bahwa informasi dan program pembangunan dapat tersampaikan serta dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat luas.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

HUT ke-18 KAI, Dr. Surya Wahyu Danil Tegaskan Komitmen KAI Jaga Independensi dan Kawal Reformasi Hukum Nasional

Published

on

By

JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumatera Utara, Dr. Surya Wahyu Danil, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kongres Advokat Indonesia (KAI) akan terus menjaga independensi organisasi serta konsisten berperan aktif dalam mendorong pembangunan hukum nasional yang progresif, berkeadilan, dan berintegritas.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Surya Wahyu Danil kepada awak media di sela-sela rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dirangkaikan dengan Kongres Nasional dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KAI 2026 di Jakarta Pusat, pada 30–31 Mei 2026.

Kegiatan nasional tersebut berlangsung di bawah kepemimpinan Presiden KAI, Adv. Dr. Nasrullah Nawawi, S.H., M.M., dan menjadi momentum konsolidasi organisasi advokat dari berbagai daerah untuk memperkuat profesionalisme, integritas, serta peran strategis advokat dalam pembangunan hukum nasional.

Menurut Dr. Surya Wahyu Danil, perjalanan KAI selama 18 tahun merupakan bukti nyata komitmen organisasi dalam menjaga cita-cita para pendiri, khususnya almarhum Prof. Adnan Buyung Nasution, yang menginginkan lahirnya organisasi advokat yang profesional, independen, dan berintegritas dalam mengawal penegakan hukum di Indonesia.

“Kongres Advokat Indonesia hingga saat ini tetap konsisten menjaga semangat perjuangan yang telah dicetuskan para pendiri. Salah satu ciri khas organisasi ini adalah konsistensi dalam menjalankan aturan organisasi, termasuk periodesasi kepemimpinan yang diatur secara jelas dalam anggaran dasar sehingga regenerasi organisasi dapat berjalan dengan baik,” ujar Surya.

Ia menjelaskan bahwa nilai-nilai etika, adab organisasi, dan profesionalisme selalu menjadi fondasi utama KAI dalam menjalankan roda organisasi. Selain itu, KAI juga aktif memberikan kontribusi terhadap perkembangan hukum nasional melalui berbagai gagasan, rekomendasi, serta masukan terhadap pembaruan regulasi dan kebijakan hukum di Indonesia.

Dr. Surya Wahyu Danil menegaskan bahwa KAI merupakan organisasi advokat yang lahir dari semangat independensi dan hingga kini tetap berdiri sebagai organisasi yang mandiri, bebas dari intervensi kekuasaan maupun kepentingan politik tertentu.

“Kami tegaskan bahwa KAI adalah organisasi yang independen. Tidak ada intervensi kekuasaan dalam menentukan sikap organisasi. Advokat harus tetap bebas dan objektif dalam memberikan pendapat hukum, membela kepentingan masyarakat, serta mengawal kebijakan publik tanpa adanya kepentingan tertentu,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Advokat yang saat ini masih berada dalam proses legislasi di DPR RI. Menurutnya, keberadaan undang-undang yang lebih komprehensif sangat diperlukan untuk memperkuat profesi advokat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Selain itu, KAI juga mengusulkan pembaruan kode etik advokat secara menyeluruh agar mampu menjawab tantangan profesi hukum di era modern yang terus berkembang.

“Kami mendorong agar Undang-Undang Advokat segera disahkan dan kode etik advokat diperbarui secara komprehensif. Hal ini penting untuk menjaga marwah profesi sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas advokat,” katanya.

Lebih lanjut, Surya berharap seluruh pemangku kepentingan penegakan hukum, mulai dari advokat, kepolisian, kejaksaan, pengadilan hingga lembaga pemasyarakatan, dapat memiliki persepsi dan komitmen yang sama dalam mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Menurutnya, hukum tidak boleh hanya menjadi slogan, tetapi harus benar-benar menghadirkan rasa aman, kepastian, dan keadilan bagi masyarakat.

“Keadilan harus benar-benar dirasakan masyarakat. Hukum tidak boleh menjadi alat yang menimbulkan ketakutan atau kesan diskriminatif. Semua pihak harus bersatu membangun sistem hukum yang memberikan rasa aman, nyaman, dan kepastian bagi rakyat Indonesia,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Dr. Surya Wahyu Danil juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden KAI, Adv. Dr. Nasrullah Nawawi, S.H., M.M., beserta seluruh jajaran pengurus pusat yang dinilai berhasil menjaga soliditas organisasi sekaligus memperkuat peran advokat dalam menghadapi berbagai tantangan hukum di tingkat nasional.

Menutup keterangannya, Surya berharap Kongres Advokat Indonesia tetap menjadi organisasi yang konsisten mengawal reformasi hukum nasional, menjaga independensi profesi advokat, serta memperjuangkan tegaknya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Peringatan HUT ke-18 KAI, Kongres Nasional, dan Rakernas KAI 2026 pun menjadi momentum strategis bagi para advokat dari seluruh Indonesia untuk memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan profesionalisme, serta memperkokoh komitmen dalam mendukung pembangunan hukum nasional yang berkeadilan, modern, dan berintegritas.

Continue Reading

Trending