Connect with us

Metro

Ahmad Dhani Corp Gelar Launching Lagu Dewa 19 Feat Jeff Scoot Soto (Bohemian Rhapsody & Rosanna)

Published

on

Jakarta, 27 Juni 2023 – Ahmad Dhani Corp mengadakan jumpa pers dalam acara launching lagu Dewa 19 Feat Jeff Scoot Soto (Bohemian Rhapsody & Rosanna) sekaligus bisa menyaksikan eksklusif VideoLegend.TV Digital Music Television pertama di dunia yang diadakan di Hotel 101 Urban Kebon Sirih Jakarta pada tanggal 27 Juni 2023.

Indra Putra sebagai Founder Mydio Tech seusai mengikuti press conference launching Dewa 19 Feat Jeff Scoot Soto memberikan wawancara kepada media elektronik bahwa ; “Kita melihatnya bahwa memprofit itu perlu adanya kemudahan akses terhadap user maupun terhadap baladewa dan baladewi tentunya fansnya Mas Dhani. Kita juga melihat bahwa ternyata yang paling cocok adalah web base, bukan di aplikasi seperti yang ada di masyarakat.

Meskipun tidak menutup kemungkinan kedepan bakalan ada. Sekarang ini kita coba yang lebih mudah. Kalau saya lihat dari tujuan dari Mas Dhani idenya adalah untuk menambah uang terhadap musik terutama video klip, kalo dulu jaman beliau tumbuh dengan MTV dan sebagainya. Mungkin sekarang dengan adanya teknologi yang lebih mudah dan sebagainya dihadirkanlah keinginan beliau untuk menghadirkan sebuah platform yang bisa dinikmati oleh masyarakat luas seperti beliau dulu menikmati.

Jadi kalau saya bilang bedanya tadi mengenai apakah ini akan bersaing, seoertinya bukan karena menurut saya malah menambah poin didalam industri musik itu sendiri, sehingga banyak pilihan buat masyarakat yang ingin menikmati musik terutama fansnya dewa dan fans mas Dhani. Memang yang kita persiapkan itu adalah streaming dalam arti back end dimana kita menggunakan CDN yang ada banyak platform yang sudah beredar di Indonesia yang streamingnya.

Kita menggunakan teknologi yang sama, kalau platform back end kita adalah mydio box dari mydio tech. Mengenai kedepan bisnisnya mungkin lebih ke Mas Dhani karena Mas Dhani yang punya brand VideoLegend.tv jadi mungkin mas Dhani yang lebih tahu arahnya kemana.

Itu semua video-video yang dikurasi oleh Mas Ahmad Dhani dan saya pribadi melihatnya kedepan kemungkinan itu balik lagi ke mas Dhani yang lebih mengerti. Kalau kita bicara musik beliau yang paling tahu kebutuhan atau permintaan masyarakat terhadap musik.

Harga dipasaran Mas Dhani patok di Rp. 45.000/bulan seperti di premiumnya Youtube dengan project kolaborasi idealismenya dari Mas Dhani.

Jika ada permintaan untuk di Aplikasi Android atau IoS kita akan provide karena kita juga punya sebenarnya yaitu Dewa 19 Super Apps untuk App Karaoke lagu-lagu Dewa 19 dan sebagainya. Kita melihat untuk streaming musik 24 jam lebih bagus pakai web base daripada aplikasi begitu juga buffering itu tergantung Back End dimana kita menggunakan CDN yang cukup bisa mumpuni untuk kita anggap bisa menjamin kestabilan itu. Kita menggunakan teknologi back end yang kita sebut dengan serverless.

Mudah-mudahan tidak overload atau sebagainya, sebelum launching kita sudah lakukan ujicoba selama satu tahun yang software kita build di Indonesia dan ini salah satu karya anak bangsa, kalau di Singapore biasanya servernya hanya bagian services karena di Indonesia masih banyak server yang cukup bagus. Kalau software dibuild memory power system dan pengontrolan segala macam harus dari kita sendiri dan servernya di cloud tapi yang undernya di Singapore.

Royalty dalam konteks konten yang dibuat Mas Dhani seperti VideoLegend dan sebagainya itu konteksnya adalah VDR dalam arti perusahaan rekaman mas Dhani dengan pihak perusahaan rekaman. Plaform itu hanya mendistribusi tapi distribusinya ada agreement VideoLegend.

Harapan dari acara launching ini mudah-mudahan kedepannya menginspirasi anak muda kita dalam teknologi dan semakin bergairah dalam mengembangkan platform-platform yang menurut mereka mungkin perlu diisi tanpa harus melihat contoh dari luar. Saya sendiri kalau boleh saya katakan sebenarnya anak-anak muda kita itu punya ide kreatif yang cukup bagus dalam mengembangkan aplikasi. Jadi saya berharap akan tumbuh terus, tutupnya.

Adapun Ahmad Dhani dalam presscon nya dihadapan Media TV dan Elektronik mengatakan :

Karena kami, Dewa 19 itu penggemar Queen dan Toto yang memang jadi inspirasi kami,” kata Ahmad Dhani saat menggelar konferensi pers di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).

Mengenai izin untuk menggunakan lagu tersebut, Ahmad Dhani mengaku telah royalti kedua lagu tersebut dengan merogoh kocek sebesar Rp 60 juta.”Bohemian Rhapsody itu bayar royalti di depan itu Rp 40 juta, Rosanna bayar royalti di depan Rp 20 juta. Mereka punya perwakilan dari sini,” beber Ahmad Dhani, karena kami, Dewa 19 itu penggemar Queen dan Toto yang memang jadi inspirasi kami.

Nantinya, Ahmad Dhani juga wajib membayar royalti untuk kedua lagu itu. Hal itu disebabkan dirinya mengunggah lagu Bohemian Rhapsody dan Rosanna di platform digital miliknya.

Jadi selama lagu itu dijual di platform digital atau di mana pun, kami wajib bayar royalti setelah terlampaui dari Rp 40 juta untuk Bohemian Rhapsody dan Rp 20 juta untuk Rosanna.

Bohemian Rhapsody merupakan lagu dari Queen yang ditulis oleh Freddie Mercury atau Farrokh Bulsara pada album A Nightmare at the Opera (1975). Lagu berdurasi hampir enam menit itu meraup sukses besar dan menjadi salah satu single terlaris sepanjang masa di Inggris.Bahkan lagu tersebut juga masuk ke dalam Grammy Hall of Fame pada 2004 dan diangkat menjadi judul film biopik dari band tersebut pada 2018 yang berhasil meraih 4 piala Oscar.

Sementara Rosanna adalah lagu yang ditulis oleh David Paich dan menjadi single mereka untuk album Toto IV pada 1982. Rosanna berhasil mendapatkan Grammy Awards untuk kategoru Record of the Year pada 1983 dan juga mendapat nominasi di Song of the Year namun kalah dari Always on My Mind, pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd.,Rektor IAIN Parepare Sambut Positif Kerja Sama PERADI Profesional–Kemenag, Dorong Lahirnya Lulusan Hukum yang Kompeten

Published

on

By

Jakarta – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd., menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama.

Usai menghadiri penandatanganan kerja sama di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Darmawati mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi keagamaan, khususnya di Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum.

“Alhamdulillah, kami mengikuti penandatanganan kerja sama antara PERADI Profesional dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Kami meyakini kerja sama ini akan memberikan dampak yang sangat penting bagi pengembangan perguruan tinggi ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi akan memperkaya proses pembelajaran melalui penguatan kompetensi akademik dan praktik profesional. Mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman yang lebih aplikatif sehingga siap menghadapi kebutuhan dunia kerja di bidang hukum.

Prof. Darmawati berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata di tingkat fakultas dan program studi pada seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik negeri maupun swasta.

“Kami berharap MoU dan kerja sama ini benar-benar dapat direalisasikan hingga ke tingkat fakultas maupun program studi. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa dan seluruh civitas akademika PTKI di Indonesia,” katanya.

Ia menilai kolaborasi tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan dunia profesi.

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai teori, tetapi juga harus memiliki kompetensi profesional, etika, dan pengalaman praktik yang memadai agar mampu bersaing di dunia hukum.

“Kami berharap apa yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama bersama seluruh PTKI se-Indonesia benar-benar memberikan dampak nyata. Mahasiswa kami nantinya memiliki peluang lebih besar menjadi tenaga profesional di bidang hukum, baik sebagai advokat, aparat penegak hukum, maupun profesi lainnya yang berkaitan dengan sistem peradilan,” ungkapnya.

Prof. Darmawati optimistis kemitraan antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan menjadi fondasi penting dalam mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi penegakan hukum serta keadilan di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara dunia akademik dan organisasi profesi merupakan kebutuhan strategis untuk menjawab tantangan perkembangan hukum yang semakin dinamis.

Continue Reading

Trending