Connect with us

Metro

Kemenko PMK Gelar Karya Revolusi Mental Tema “Sarasehan Revitalisasi Trisakti”

Published

on

Jakarta, 3 Juli 2023 – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyelenggarakan acara Gelar Karya Revolusi Mental dengan tema “Sarasehan Revitalisasi Trisakti” yang digelar selama 3 hari (3-5 Juli 2023) di Gedung Herritage Kemenko PMK pada Senin (3/7/2023).

Rangkaian kegiatan Sarasehan Revitalisasi Trisakti dilaksanakan ; pada hari pertama, mengusung tema “Kedaulatan Dalam Bidang Politik”

Dengan tiga pembicara, yakni Ermaya Suradinata (Dewan Pakar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila), Airlangga Pribadi Kusman (Pengajar Departemen Politik Universitas Airlangga dan Penulis Buku Merahnya Ajaran Sukarno, Narasi Pembebasan Ala Indonesia), dan Panji Anugrah (Permana Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia).

Selanjutnya dihari kedua, tema yang dipilih adalah “Berdikari di Bidang Ekonomi” dengan pembicara Nunung Nuryartono (Guru Besar Bidang Pembangunan Ekonomi IPB sekaligus Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK), Arif Budimanta (Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi), dan Tri Mumpuni (Anggota Dewan Pengarah BRIN Tri Mumpuni).

Terakhir pada hari ketiga, mengangkat tema “Berkepribadian dalam Kebudayaan” dengan tiga pembicara yaitu HM Amin Abdullah (Ketua Komisi Bidang Kebudayaan, Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia), Yudi Latif (seorang cendikiawan sekaligus Penulis Negara Paripurna : Historisitas, Rasionalitas, Aktualitas
Pancasila) dan Sabrang Mowo Damar Panuluh (CEO Symbolic.id sekaligus musisi).

Dalam berbagai kesempatan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy tak bosan mengingatkan agar generasi-generasi post milenial atau Gen Z terus dimonitor dan dibina melalui edukasi dan berbagai aktivitas positif sehingga on track dan kelak menghasilkan generasi usia produktif yang membawa Indonesia kepada kemajuan.

“Trisakti adalah senjata paling ampuh kalau kita ingin mewujudkan Indonesia seperti yang kita cita-citakan dalam proklamasi kita. Kita harus betul-betul melibatkan generasi post milenial atau Gen Z. Revolusi Mental harus bisa menggaungkan perubahan cara berpikir, cara bersikap, dan cara bertindak serta menanamkan tiga gagasan Trisakti kepada generasi penerus masa depan bangsa,” Terangnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Kemenko PMK Andie Megantara menjelaskan bahwa melalui Sarasehan Revitalisasi Trisakti ini dapat dilakukan penggalian dan penguatan kembali nilai dan spirit Trisakti sebagai landasan fundamental dalam membangun karakter bangsa.

Lebih lanjut, Andie berharap dengan adanya acara sarasehan tersebut dapat membuahkan pemikiran-pemikiran cerdas sebagai sumbangsih bagi upaya mengatasi masalah-masalah kehidupan berbangsa untuk meyongsong masa depan Indonesia yang lebih baik, khususnya cita-cita menuju Indonesia Emas 2045.

“Saya menaruh harapan besar dimana sedapat mungkin hasil-hasil pemikiran sarasehan ini akan menjadi rekomendasi kebijakan, untuk mengatasi permasalahan dalam kehidupan berbangsa dan menyongsong Indonesia Emas 2045,” Jelasnya.

Staf Khusus Menko PMK Bidang Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah Ravik Karsidi mengatakan revitalisasi Trisakti penting dan relevan bagi masa depan bangsa Indonesia. Kami harap revitalisasi ini bisa mewujudkan Indonesia yang lebih adil, berdaulat, dan makmur berlandaskan Pancasila.

Yang kami undang ini diacara hari ini yaitu semua stake holder yang terkait dengan gerakan nasional revolusi mental. Itu artinya kalau dari sisi helix itu adalah unsur-unsur dari penta helix yang kita ajak semua ada yang dari pemerintah, ada juga masyarakat, ada dari usaha maupun industri dan media. Kalau tadi ditayangkan latar belakangnya jadi selama ini sebenarnya tadi yang kami sebut trisakti sudah dijabarkan dalam kepemimpinan Jokowi sebenarnya agak bagus tapi mungkin implementasinya belum cukup sehingga perlu diteruskan.

Hanya kita butuh masukkan dari berbagai helix dan stake holder tidak hanya dari unsur kita saja. Adapun kebijakkan-kebijakkan terkait dengan Ibu Kota Negara (IKN) untuk melibatkan tenaga kerja luar negeri hanya apabila yang ada didalam itu tidak mencukupi baik dari sisi kemampuannya kemudian dari sisi kecakapannya sejauh itu sudah ada SDM nya didalam negeri, maka tetap akan diutamakan pembangunan IKN butuh percepatan yang sangat luar biasa beberapa tenaga kerja harus diambil dari luar, cuma penjelasan ke masyarakat barangkali butuh secara lebih khusus.

Adapun harapan dari acara ini terkait dengan Revolusi Mental, kita sudah melakukan evaluasi tapi internal di PMK dan kita juga membutuhkan masukkan-masukkan dari masyarakat seperti stake holder khususnya revolusi mental yang program utama dari pengembangan sumber daya manusia disini. Kita membutuhkan masukkan-masukkan dari para ahli, masyarakat dan seluruh komponen yang ada. Serta merumuskan kebijakkan yang sasarannya bukan hanya untuk acara pembuka yang sekarang tetapi untuk acara pembuka yang akan datang,” tutupnya.

Dalam pidato peringatan 17 Agustus 1964, untuk pertama kalinya Presiden Soekarno menyampaikan gagasan tentang Trisakti, yaitu Berdaulat dalam politik, Berdikari dalam bidang ekonomi, dan Berkepribadian dalam berkebudayaan.

Gagasan ini dipicu karena pengalaman kolonialisme di Indonesia yang berdampak pada rusaknya mental bangsa, sistem perekonomian yang tergantung pada pasokan asing, serta mental terjajah yang menggerus budaya bangsa sehingga melupakan semangat gotong royong yang menjadi modal sosial dalam meneguhkan solidaritas politik maupun ekonomi Indonesia. Singkatnya, Trisakti mengajarkan tiga prinsip untuk membangkitkan mental kejayaan nusantara.

Saat ini, Indonesia sedang menuju ke era Indonesia Emas tahun 2045. Di tahun 2030, Indonesia diprediksi mengalami puncak bonus demografi. Kondisi dimana penduduk usia produktif (15-60 tahun) mencapai hingga 190 juta atau 69,3%. Jika potensi ini dikelola baik, maka akan menjadi modal penting menuju Indonesia Emas 2045 dan Indonesia naik peringkat menjadi negara maju.

Dengan berbagai kondisi dan kemungkinan itu, Indonesia harus dapat merespon dengan cepat dan memastikan strategi yang tepat sehingga mampu mengambil keuntungan dari perubahan dunia, bukan sebaliknya kalah oleh perubahan.

Continue Reading

Metro

Ketua DPD KAI Jawa Tengah : Penyatuan Kode Etik Penting untuk Menjaga Marwah Profesi Advokat

Published

on

By

JAKARTA – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Kongres Advokat Indonesia (KAI) menjadi momentum penting dalam memperkuat kualitas profesi advokat di Indonesia. Kegiatan yang mempertemukan jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI dari seluruh Indonesia tersebut berlangsung di Hotel Tavia, Jakarta Pusat, Jumat (30/5/2026).

Selain menjadi ajang silaturahmi organisasi, Rakernas II KAI juga menjadi forum strategis untuk membahas berbagai isu penting yang berkaitan dengan masa depan profesi advokat di Indonesia, termasuk rencana revisi Undang-Undang Advokat yang saat ini tengah menjadi perhatian nasional.

Ketua DPD KAI Jawa Tengah, Asri, S.H., M.H., CIL., CPM., mengatakan bahwa Rakernas II dan HUT ke-18 KAI merupakan momentum yang sangat penting untuk menyatukan pandangan seluruh pengurus daerah dalam menghadapi berbagai tantangan profesi advokat ke depan.

“Hari ini ada acara Rakernas ke-II sekaligus HUT ke-18 Kongres Advokat Indonesia. Kami dari DPD KAI Jawa Tengah bersama seluruh DPD se-Indonesia berkumpul di sini. Ada banyak isu terhangat yang dibahas, terutama perubahan Undang-Undang Advokat dan pembentukan satu naungan kode etik profesi,” ujar Asri kepada awak media.

Menurutnya, perkembangan organisasi advokat yang semakin banyak di Indonesia merupakan dinamika yang harus disikapi secara bijak. Di tengah pertumbuhan tersebut, diperlukan standar kualitas yang jelas agar profesi advokat tetap menjaga integritas, kompetensi, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Asri menilai bahwa ke depan akan terjadi proses seleksi alamiah dalam profesi advokat. Advokat yang memiliki kualitas akademik, kompetensi profesional, serta integritas yang baik akan mampu bertahan dan berkembang di tengah persaingan yang semakin ketat.

“Kita memerlukan pembinaan dan edukasi yang berkelanjutan kepada seluruh anggota agar kualitas advokat semakin meningkat,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas sumber daya manusia, KAI juga mendorong para pimpinan daerah untuk terus meningkatkan kapasitas akademiknya.

Bahkan, terdapat komitmen bersama agar para Ketua DPD KAI di seluruh Indonesia dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang doktoral (S3).

“Kalau bisa seluruh Ketua DPD mengambil pendidikan doktor. Kita sudah berkomitmen agar seluruh Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia diharapkan mengambil S3,” jelasnya.

Lebih lanjut, Asri berharap hasil Rakernas II dan peringatan HUT ke-18 KAI dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembahasan revisi Undang-Undang Advokat yang saat ini tengah dibahas DPR RI, khususnya Komisi III. KAI ingin berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan guna mewujudkan sistem profesi advokat yang lebih terintegrasi dan berkualitas.

“Dengan banyaknya organisasi yang bermunculan, perlu adanya penyatuan dalam kode etik agar profesi advokat semakin berkualitas dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” tegasnya.

Rakernas II dan HUT ke-18 KAI diharapkan menjadi tonggak baru bagi penguatan organisasi advokat yang semakin solid, profesional, dan mampu menjawab tantangan perkembangan hukum di era modern, sekaligus memperkokoh peran advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Puan Perempuan Amanah Kulon Progo Siap Jadi Jembatan Informasi Pembangunan ke Masyarakat

Published

on

By

KULON PROGO –karyapost.com Organisasi sayap perempuan Partai Amanat Nasional, Puan Perempuan Amanah Kulon Progo, menyatakan komitmennya untuk menjadi jembatan informasi pembangunan yang efektif antara pemerintah dan masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan bulanan yang digelar di kediaman Ibu Ambar Suradi, Panjatan, pada Sabtu (30/5/2026).

Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh Pembina PUAN Kulon Progo Ibu Mufida Agung Setyawan, Sekretaris DPD PAN Kulon Progo Priyo Santoso, sejumlah anggota fraksi, serta jajaran pengurus dan anggota PUAN. Agenda bulanan kali ini secara khusus menghadirkan Ketua PKK dan Sekretaris DPD PAN untuk membedah strategi optimalisasi partai dalam mengawal pembangunan daerah.

Dalam arahannya, Pembina PUAN Kulon Progo, Ibu Mufida Agung Setyawan, menekankan bahwa keberadaan PUAN sangat strategis dalam upaya pemberdayaan perempuan dan peningkatan partisipasi dalam pembangunan saat ini.

Eksistensi PUAN harus terus dijaga, bahkan ditingkatkan dalam segala hal, agar peran perempuan dalam mengawal pembangunan di Kulon Progo semakin nyata,
ujar Ibu Mufida.

Sementara itu, Sekretaris DPD PAN Kulon Progo, Priyo Santoso, meminta agar setiap pertemuan rutin PUAN tidak sekadar menjadi ajang kumpul biasa, melainkan wadah untuk mendiskusikan isu-isu strategis daerah kemudian disharingkan dan dikomunikasikan dengan berbagai pihak terkait.

Lebih lanjut, Priyo Santoso berharap PUAN Kulon Progo mampu menempatkan diri sebagai mitra strategis pemerintah daerah melalui strategi dan inovasi yang matang maka Puan diharapkan dapat ikut mengoptimalkan pengembangan potensi lokal guna meraih berbagai akses program pembangunan dari pemerintah pusat begitu disampaikan kepada awak media.

Melalui sinergi ini, Puan Perempuan Amanah Kulon Progo optimis dapat bergerak lebih lincah dalam mengedukasi warga, sekaligus memastikan bahwa informasi dan program pembangunan dapat tersampaikan serta dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat luas.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

HUT ke-18 KAI, Dr. Surya Wahyu Danil Tegaskan Komitmen KAI Jaga Independensi dan Kawal Reformasi Hukum Nasional

Published

on

By

JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumatera Utara, Dr. Surya Wahyu Danil, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kongres Advokat Indonesia (KAI) akan terus menjaga independensi organisasi serta konsisten berperan aktif dalam mendorong pembangunan hukum nasional yang progresif, berkeadilan, dan berintegritas.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Surya Wahyu Danil kepada awak media di sela-sela rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dirangkaikan dengan Kongres Nasional dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KAI 2026 di Jakarta Pusat, pada 30–31 Mei 2026.

Kegiatan nasional tersebut berlangsung di bawah kepemimpinan Presiden KAI, Adv. Dr. Nasrullah Nawawi, S.H., M.M., dan menjadi momentum konsolidasi organisasi advokat dari berbagai daerah untuk memperkuat profesionalisme, integritas, serta peran strategis advokat dalam pembangunan hukum nasional.

Menurut Dr. Surya Wahyu Danil, perjalanan KAI selama 18 tahun merupakan bukti nyata komitmen organisasi dalam menjaga cita-cita para pendiri, khususnya almarhum Prof. Adnan Buyung Nasution, yang menginginkan lahirnya organisasi advokat yang profesional, independen, dan berintegritas dalam mengawal penegakan hukum di Indonesia.

“Kongres Advokat Indonesia hingga saat ini tetap konsisten menjaga semangat perjuangan yang telah dicetuskan para pendiri. Salah satu ciri khas organisasi ini adalah konsistensi dalam menjalankan aturan organisasi, termasuk periodesasi kepemimpinan yang diatur secara jelas dalam anggaran dasar sehingga regenerasi organisasi dapat berjalan dengan baik,” ujar Surya.

Ia menjelaskan bahwa nilai-nilai etika, adab organisasi, dan profesionalisme selalu menjadi fondasi utama KAI dalam menjalankan roda organisasi. Selain itu, KAI juga aktif memberikan kontribusi terhadap perkembangan hukum nasional melalui berbagai gagasan, rekomendasi, serta masukan terhadap pembaruan regulasi dan kebijakan hukum di Indonesia.

Dr. Surya Wahyu Danil menegaskan bahwa KAI merupakan organisasi advokat yang lahir dari semangat independensi dan hingga kini tetap berdiri sebagai organisasi yang mandiri, bebas dari intervensi kekuasaan maupun kepentingan politik tertentu.

“Kami tegaskan bahwa KAI adalah organisasi yang independen. Tidak ada intervensi kekuasaan dalam menentukan sikap organisasi. Advokat harus tetap bebas dan objektif dalam memberikan pendapat hukum, membela kepentingan masyarakat, serta mengawal kebijakan publik tanpa adanya kepentingan tertentu,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Advokat yang saat ini masih berada dalam proses legislasi di DPR RI. Menurutnya, keberadaan undang-undang yang lebih komprehensif sangat diperlukan untuk memperkuat profesi advokat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Selain itu, KAI juga mengusulkan pembaruan kode etik advokat secara menyeluruh agar mampu menjawab tantangan profesi hukum di era modern yang terus berkembang.

“Kami mendorong agar Undang-Undang Advokat segera disahkan dan kode etik advokat diperbarui secara komprehensif. Hal ini penting untuk menjaga marwah profesi sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas advokat,” katanya.

Lebih lanjut, Surya berharap seluruh pemangku kepentingan penegakan hukum, mulai dari advokat, kepolisian, kejaksaan, pengadilan hingga lembaga pemasyarakatan, dapat memiliki persepsi dan komitmen yang sama dalam mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Menurutnya, hukum tidak boleh hanya menjadi slogan, tetapi harus benar-benar menghadirkan rasa aman, kepastian, dan keadilan bagi masyarakat.

“Keadilan harus benar-benar dirasakan masyarakat. Hukum tidak boleh menjadi alat yang menimbulkan ketakutan atau kesan diskriminatif. Semua pihak harus bersatu membangun sistem hukum yang memberikan rasa aman, nyaman, dan kepastian bagi rakyat Indonesia,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Dr. Surya Wahyu Danil juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden KAI, Adv. Dr. Nasrullah Nawawi, S.H., M.M., beserta seluruh jajaran pengurus pusat yang dinilai berhasil menjaga soliditas organisasi sekaligus memperkuat peran advokat dalam menghadapi berbagai tantangan hukum di tingkat nasional.

Menutup keterangannya, Surya berharap Kongres Advokat Indonesia tetap menjadi organisasi yang konsisten mengawal reformasi hukum nasional, menjaga independensi profesi advokat, serta memperjuangkan tegaknya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Peringatan HUT ke-18 KAI, Kongres Nasional, dan Rakernas KAI 2026 pun menjadi momentum strategis bagi para advokat dari seluruh Indonesia untuk memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan profesionalisme, serta memperkokoh komitmen dalam mendukung pembangunan hukum nasional yang berkeadilan, modern, dan berintegritas.

Continue Reading

Trending