Metro
Hardini Puspasari, S.Sos., M.si Pengurus KADIN Bidang Investasi Siap Mendukung Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha Mempercepat Mewujudkan PSN Infrastructure Menuju Indonesia Emas 2045
Published
3 tahun agoon
By
admin
Jakarta, Kamis, 27 Juli 2023 – Pada peringatan sewindu PSN ini, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Conference of Sewindu National Strategic Projects (PSN) di Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023.
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) siap mendukung kolaborasi pemerintah dan dunia usaha dalam menuntaskan proyek strategis nasional (PSN). Melalui peran Kadin sebagai wadah bagi para pelaku usaha untuk berkomunikasi dengan pemerintah, diharapkan kerja sama antar kedua pihak dapat makin erat.
Ditemui awak media, Hardini Puspasari, S.Sos., M.si selaku Wakil ketua Komite Tetap Promosi Sektoral Bidang Investasi (KADIN) memperkenalkan dirinya seraya mengatakan,
“Saya mengucapkan Syukur Puji Tuhan, kita semua bisa berkumpul di suasana yang sangat luar biasa karena vibrationnya itu.
Kita ingin Indonesia khususnya infrastruktur kedepan maju dan ekonomi Indonesia menyongsong ekonomi emas akan bisa tercapai.
Saya Hardini Puspasari sebagai Pengurus KADIN bidang investasi dan juga mewakili Badan Penyiapan Infrastruktur Indonesia. Saya akan menyampaikan inspirasi yang bisa kita diskusikan,” kata Hardini Puspasari, S.Sos., M.Si. (Wakil Ketua Komite Tetap Promosi Sektoral Bidang Investasi KADIN).
Lebih lanjut, Hardini melanjutkan,
“Saya hari ini ditemani oleh orang-orang yang sangat luar biasa, dengan Pak Hotasi sosok inspirasi yang sudah kenal lama banget dan juga Ibu Ira adalah partner saya yang sangat luar biasa dimana Beliau adalah Perempuan Srikandi Infrastruktur Indonesia, maka dari itu, Saya juga banyak berguru dengan Ibu Ira. Dan Pak Fibi adalah di bidang infrastruktur yang tentunya kita harus bersama-sama berkolaborasi untuk mewujudkan PR-PR kita yang masih tertunda,,” sambung Hardini Puspasari, S.Sos., M.Si. (Wakil Ketua Komite Tetap Promosi Sektoral Bidang Investasi KADIN).
Proyek Strategis Nasional Pemerintah sudah Sewindu dimulai, Wakil Ketua Komite Tetap Promosi Sektoral Bidang Investasi KADIN, Hardini Puspasari, S.Sos., M.Si. menceritakan bahwa pencapaian yang merupakan terbaik di Indonesia dan peran serta KADIN bersama KPPI, “Untuk itu dalam kesempatan yang sangat luar biasa ini, kita menyadari bahwa Proyek Strategis Nasional yang sudah dimulai dengan Perpres No. 3 Tahun 2016 yang sudah berjalan selama sewindu 8 tahun ini yang mana kita mengetahui bahwa pencapaiannya dari yang ingin dicapai 5.800 Triliun, tetapi pencapaian sampai dengan saat ini masih di 1.080 Triliun.
Peranan KADIN dalam hal ini membantu di Proyek Strategis tentunya sudah dimulai pada saat itu dari Tahun 2005, dengan Bu Ira sama-sama kita dengan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur kita sudah memulai dari startnya itu dari Infrastructure 1, Infrastructure Summit 1, Infrastructure Summit 2 dan 3 sampai dengan sekarang kita sampai di Proyek Strategis Nasional sudah banyak perjalanan panjang KADIN bersama Kementerian Perekonomian khususnya Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur (KPPI) pada saat itu sampai dengan sudah berubah sekarang menjadi KPPIP,” ujar Hardini Puspasari.
Wakil Ketua Komite Tetap Promosi Sektoral Bidang Investasi KADIN mengungkapkan Sinergitas dalam kolaborasi Sektor Swasta bersama KADIN dalam memenuhi target kebutuhan Pemerintah sangat diperlukan terutama dibidang Infrastruktur di Indonesia, “Banyak sekali pengalaman-pengalaman yang tentunya harus disempurnakan kedepan ini untuk mengaccelerating infrastructure provision Indonesia.
Kita mengetahui bahwa kebutuhan di infrastruktur ini gapnya masih terlalu tinggi karena APBN dan APBD kita tidak mencukupi untuk pembangunan infrastruktur ini secara luas maka peran swasta dan peran KADIN yang saat ini sebagai mitra pemerintah perlu dimaksimalkan.
Khususnya untuk menjalankan project-project dengan kapasitas PPP dan KPBU. Ini yang merupakan yang tadi disampaikan oleh Bapak Emil Dardak bahwa perjalanan KPBU ini memang cukup panjang tapi kita tidak boleh give up. Kita harus keep rolling dan semangat karena memang situasinya sekarang adalah pemerintah kita tidak mencukupi pembangunan infrastruktur, urban facility dan social facility secara keseluruhan,” ungkapnya.
Disamping itu Pentingnya peran swasta disini untuk membantu membangun infrastruktur. Saat ini pemerintah telah membuka melalui Perpres No. 38 Tahun 2015. Ada 19 sektor yang bisa dikerjasamakan pemerintah dan swasta.
Bayangkan disini kita tidak hanya dalam infrastruktur di connectivity tapi juga di Urban Facility dan Social Facility bisa dikerjasamakan antara pemerintah dan swasta. Kalau kita lihat potensinya dalam skema Public Private Partnership (PPP) atau Kerjasama Pemerintah Badan Usaha itu ada Solicited dan Unsolicited. Yang tadi PSN kita hari ini selenggarakan itu adalah Proyek Strategis Nasional ada di Solicited Project. Coba bayangkan potensi yang luar biasa di Unsolicited yaitu Project-project yanh diprakarsai oleh swasta dan disini Indonesia sudah otonomi daerah. masing-masing daerah mempunyai otoritas untuk bisa membangun daerahnya masing-masing,” jelas Hardini Puspasari, S.Sos., M.Si.
Hardini Puspasari, S.Sos., M.Si. menuturkan kebutuhan Proyek Strategis Nasional ini dan peran KADIN dalam membantu Pemerintah khususnya menginspirasi teman-teman di pengusaha-pengusaha daerah mempunyai keberanian untuk menjadi pemrakarsa untuk menjadi champion dalam proyek-proyek di PPP KPBU, “Kalau di Proyek Strategis Nasional yang kalau kita lihat Projectnya sekitar ada 220 Project yang kebutuhannya di 5.000 Triliun bayangkan besarnya si Unsolicited Project.
Di 19 sektor di 38 Provinsi, 98 Kota dan kita ada 514 Kabupaten. Bayangkan kebutuhannya berapa kali lipat dari 5.000 Triliun begitu besarnya potensi ini apakah kita cuman mau jadi penonton saja. Kita ada disini semua adalah untuk mencari solusi. Bagaimana hambatan-hambatan ini bisa kita kerjakan sama-sama.
Disinilah saat ini KADIN ingin berperan untuk membantu pemerintah khususnya bagaimana menginspirasi teman-teman di pengusaha-pengusaha daerah mempunyai keberanian untuk menjadi pemrakarsa untuk menjadi champion dalam proyek-proyek di PPP KPBU. Kalau kita lihat laporan World Bank, Indonesia bayangkan dengan potensi yang sangat luar biasa ini kita masih kalah sama negara-negara yang dari Afrika sama Senegal, India, Phillipines dan Kenya.
Padahal Indonesia mempunyai potensi yang sangat dahsyat, kita tidak masuk laporan negara yang Unsolicitednya juga sukses. Karena kita tidak masuk dalam peringkat ini sama sekali justru ini adalah peluang buat kita semua yang ada disini,” tuturnya.
Sertamerta Hardini Puspasari, S.Sos., M.Si. menerangkan peranan KADIN kedepannya,
“Jadi untuk mengimplementasi daripada Project-project berskema Public Private Partnership yang tadi disebutkan bahwa kuncinya bagaimana kita menyiapkan Project yang commercially available, Bankable dan layak untuk dibiayai melalui proses dari penyiapannya sampai dengan transaksi.
Disinilah kedepan KADIN akan mempunyai peranan membantu juga memberikan pendampingan bagaimana menyiapkan project yang ready to offer dari penyiapannya sampai juga bisa transaksi. Untuk itu hari ini kita mendiskusikan mengenai inovasi pembiayaan bagi Proyek Strategis Nasional dan KADIN ini akan mempunyai penerapan dalam strateginya yaitu dengan adanya KADIN KBPU. KADIN KBPU ini adalah tim Task Force yang akan dibentuk oleh KADIN yaitu tim TASK FORCE Kerjasama Pemerintah Badan Usaha.
KADIN adalah mitra pemerintah dan organisasi terbesar yang memayungi segala organisasi yang ada di Indonesia. Satu-satunya organisasi yang dibentuk ada Keppresnya yaitu KADIN. Maka dari itu KADIN dengan potensi yang sangat luar biasa ini harus diperkuat khususnya menjadi mitra pemerintah melalui tim Task Force dimana dengan adanya kesuksesan nanti memberikan inspirasi kepada anggota pengusaha-pengusaha KADIN, pengusaha-pengusaha di daerah untuk bisa berani menjadi pemain di negerinya sendiri. Jadi pengalaman saya, saya lihat teman-teman saya billionaire sekalipun itu juga pinjam duit tidak ada yang pakai duitnya sendiri,” terangnya.
Tak luput, Hardini Puspasari, S.Sos., M.Si. mengatakan bagaimana berprosesnya KADIN KPBU, “Bagaimana dengan Tim Task Force KADIN KPBU saat ini juga sudah dilengkapi salah satunya dengan lembaga pembiayaan yang akan mensupport project-project PPP KPBU. Disini tugasnya adalah kita menyiapkan project yang ready to offer dan juga bankable.
Dengan adanya Tim Task Force nanti dengan adanya Success Story ini nanti bisa bisa membangkitkan Appetite semangat dari teman-teman semuanya untuk bisa berpartisipasi dalam investasi PSN, investasi di IKN, investasi di PPP Bappenas dan juga di Unsolicited,” ujar Hardini Puspasari, S.Sos., M.Si.
Hardini Puspasari, S.Sos., M.Si. membeberkan harapan KADIN kedepannya,
“Kami sangat berharap KADIN ini nanti Tim Task Force KADIN KPBU ini menjadi Clearing House yang akan mensortir project-project yang betul-betul siap ready to offer. Jadi besok KADIN jug akan menyelenggarakan Business Forum disini dan kemarin kita sudah bekerja sama dengan KPPPI untuk menyiapkan projecy yang ready to offer.
Besok ada presentasi disini mengenai Project Expose dari Pemprov Jawa Barat, Pemprov Jawa Tengah dan Pemprov Jawa Timur. Juga Project dari IKN dan PPP Book. Jadi si Tim Task Forcenya KADIN ini kedepan membantu untuk mensortir project-project yang ready to offer yang layak untuk dibiayai. Tim Task Force itu nanti memberikan pendampingan kepada para pengusaha, badan usaha, pengusaha-pengusaha KADINDA yaitu dari memfasilitasi dan menseleksi project-project dan memberikan Capacity Building.
Memberikan pendampingan bagaimana cara mengeksekusi, penyiapan sampai dengan terjadinya transaksi. Ini adalah skema yang nanti kerangka kelembagaan KADIN KPBU dimana KADIN disini akan membentuk satu Tim Task Force didukung oleh ada Badan Penyiapan Infrastruktur Indonesia. Bila ada inisiator atau Badan Usaha yang berminat untuk menjadi investor atau memiliki project atau potential project yang ingin dimiliki tentu kuncinya adalah di penjaminan,” harapnya.
Lebih rinci, Hardini Puspasari, S.Sos., M.Si. menceritakan kembali kegiatan dan harapannya, “Tadi kita dihadirkan pembicara dari PT. Penjamin Infrastruktur Indonesia yang mana semua project-project yang berkapasitas PPP atau KPBU itu memang akan sangat menarik untuk dibiayai bila dilengkapi dengan penjaminan. Maka dari itu KADIN kedepan akan melakukan kerjasama dengan PT. PII untuk meningkatkan potensi kerjasama di berbagai sektor yang 19 sektor yang ada di Perpres No. 38 Tahun 2015,” rincinya.
Adapun Hardini Puspasari, S.Sos., M.Si. menjelaskan target KADIN serta rangkain kegiatan acara ini, “Jadi untuk acara sewindu PSN saat ini target kadin itu satu dalam rangka seminar internasional, kehadiran saya disini tentunya untuk sebagai pembicara. Salah satunya dimana pembicara mengenai inovasi financing untuk acceleration infrastructure provision untuk PSN.
Dari hasil diskusi nanti menghasilkan masukkan untuk pemerintah berbentuk white paper, masukkan dari private sector kiranya untuk financing inovasi itu seperti apa. Tidak hanya sektor itu saja tapi ada sektor-sektor lain yang akan disampaikan oleh para pembicara. Yang kedua terutama adalah juga didalam Youth Forum dimana kita menginisiasi Youth Forum ini adalah penerus Infrastructure itu adalah generasi gen-z dan generasi milenial karena pencapaian kita untuk menjadi Indonesia Emas di 2045 tentunya penerus kita adalah generasi ini,” targetnya.
“The Youth Forum yang mana kita perlu juga mendengar kreativitas daripada anak muda untuk memberikan masukkan juga mengenai crowdfunding atau alternatif pembiayaan di infrastruktur. Kita sangat mengharapkan para Youth People ini turut serta mensupport bangunan infrastruktur karena kalau bukan mereka siapa lagi.
Target utama tentunya disini ada Proyek Strategis Nasional yang mana kita telah sebelumnya itu melakukan persiapan untuk menyiapkan Project yang Ready To Offer yang dari PSN kita sudah memilih dari Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur dimana kita menyampaikan kepada para investor sebelumnya besok kita akan melakukan Public Expose untuk project ini.
Tidak hanya proyek PSN tentunya kami juga mengundang ada dari Bappenas yang akan mempresent mengenai potensi untuk investasi di public private partnership book Bappenas dan juga potential for the IKN project opportunities investment.
Jadi targetnya adalah transaksi tentunya dengan berproses besok dilakukan ada Public Expose mengenai Projects maka diharapkan dalam 2 bulan kedepan di tanggal 13 dengan acara puncak dengan Pak Jokowi sudah bisa ada para investor yang berminat untuk investasi dalam rangka mempercepat mewujudkan PSN Infrastructure,” lanjut Hardini Puspasari, S.Sos., M.Si.
Hardini Puspasari, S.Sos., M.Si. menceritakan kendala dalam mencapainya,
“Memang pencapaian dari Sewindu PSN ini yang sudah berjalan 8 tahun itu dari kebutuhan 5.800 Triliun itu masih 1.080 Triliun. Masih banyak sekali sisanya yang harus dikejar. Maka dari itu jangan sampai situasi politik yang akan dihadapi Indonesia mempunyai dampak memperlambat.
Kami berharap pembangunan infrastruktur ini harus tetap berjalan. Ini yang harus disadari oleh masyarakat dan kita berdoa agar jalannya pesta politik nanti akan membuat image Indonesia lebih baik itu yang harus kita jaga. Karena untuk mencapai percepatan itu ada impactnya terhadap investor dari luar negeri,” ceritanya.
Sebagai IT, Hardini Puspasari, S.Sos., M.Si. membuka pengalamannya, “Kebetulan saya juga backgroud bisnisnya di bidang IT. Terkait dengan connectivity itu merupakan hal yang paling utama saat ini. Kekuatan connectivity itu harus terselenggara secepat-cepatnya. Pertama adalah memindahkan seluruh kabel fiber optik yang ada di atas udara harus dengan underground karena dimulai dengan pemindahan kabel fiber optik ini menata untuk produce smart city sehingga kekuatan connectivity yang dibangun yaitu sampai ke pelosok-pelosok.
Kenapa ini menjadi target karena betul-betul dengan adanya connectivity itu akan membuka ke pasar yang sangat luar biasa. Dari produk lokal kita bisa dikenal sampai seluruh dunia maka kekuatan itu harus dibangun. Prioritas utama yang harus diselenggarakan oleh pemerintah menjadi fokus yaitu tidak hanya kesetaraan energi tapi kesamarataan dibidang connectivity itu harus sampai kepada pelosok-pelosok,” bukanya.
“Hardini Puspasari, S.Sos., M.Si. mengatakan kembali arahan dari Menteri Perdagangan dan Industri, “Sesuai dengan Perpres No. 38 Tahun 2015 tidak hanya di Infrastructure Connectivity tapi juga Urban Facility dan Social Facility. Kalau terkait dengan SDM saya merasa bahwa SDM Indonesia itu sudah sangat mampu dan mumpuni. Dengan adanya gerakan yang dilakukan Sewindu PSN ini tidak hanya untuk kalangan bisnis tapi juga mencapai ke masyarakat dan Youth People.
Maka dari itu nanti di tanggal 13-16 September kita akan membuat pameran, pameran tidak hanya kita melakukan plenary untuk transaksi terkait dengan investasi tapi kita juga akan membuat PSN Edutainment Expo. Ini adalah seperti yang disampaikan Pak Menteri Airlangga mengenai Hilirisasi bagaimana tadi dari Silica Gel sampai bisa jadi Micro Chip sampai ke Solar Panel itu bisa diproduksi oleh Indonesia. Kita harus membangun kekuatan itu di Indonesia sehingga nanti kedepan bisa juga sampai export green energy seperti yang disampaikan Pak Menteri,” katanya.
“Tapi nanti ditanggal 13-16 di Sewindu PSN nanti juga akan memberikan informasi terkait pencapaian yang sudah dilakukan pemerintah seperti jalan tol sudah beberapa kilometer, transportasi sudah berapa banyak. Jadi disini sebenarnya bisa dilihat gambaran bahwa potensi Indonesia yang diperkirakan akan menjadi ekonomi dunia di tahun 2030 menjadi urutan 4 atau 5 dunia sehingga teman-teman yang ada pengusaha-pengusaha KADIN Daerah atau pengusaha-pengusaha daerah, pemain lokal dan penerus generasi bangsa ini melihat potensi yang luar biasa yang mana mereka yang harus menjadi pemain bukan menjadi penonton. Dari kita untuk kita dan untuk generasi kita yang kedepan,” lanjutnya.
Puncaknya, Hardini Puspasari, S.Sos., M.Si. mengutarakan harapannya,
“Harapan kami pertama bisa menghasilkan konklusi untuk white paper yang akan disampaikan kepada pemerintah. Sehingga dari white paper ini bisa juga diteruskan nanti hasilnya ke pemerintahan yang baru. Karena apa yang sudah dibangun sampai dengan saat ini harus sustain dan berkelanjutan kedepan. Yang menjadi tujuan utama adalah adanya transaksi dan investasi. Acara dari 13-16 September diadakan di Kota Kasablanka, ada pameran, summit, expo dan juga ada seminar.
Saya Hardini Puspasari CEO PT. Badan Penyiapan Infrastruktur Indonesia dan Pengurus KADIN di bidang Wakil Ketua Komite Tetap Promosi Sektoral Bidang Investasi. Hari ini sebagai pembicara terkait dengan inovasi pembiayaan alternatif pembiayaan untuk pemenuhan percepatan infrastruktur terutama di Project PSN,” tutup Hardini Puspasari, S. Sos., M.Si.
You may like
Metro
SIARAN PERS: HENTIKAN PENGGUSURAN DAN PERAMPASAN TANAH, PULIHKAN HAK PETANI PADANG HALABAN!
Published
2 jam agoon
Februari 21, 2026
Jakarta, 20 Februari 2026 — Sejak tanggal 28 Januari 2026 telah terjadi penggusuran dan pengusiran paksa terhadap kaum tani Padang Halaban berkedok eksekusi putusan pengadilan oleh Pengadilan Negeri Rantau Prapat, yang didasarkan pada permohonan dari PT. Sinar Mas Agro resources and Technology (PT. SMART), perusahaan perkebunan kelapa sawit anak usaha dari Golden Agri Resources (GAR) yang merupakan bagian dari Sinar Mas Group.
Penggusuran ini menargetkan tanah pertanian dan pemukiman seluas 83,5 Ha milik petani Padang Halaban Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara Sumatera Utara, yang terorganisasikan di dalam Kelompok Tani Padang Halaban dan Sekitarnya (KTPHS). Lahan tersebut diklaim masuk di dalam kawasan 7.307 Ha izin HGU PT. SMART yang sesungguhnya telah berakhir pada tahun 2024 lalu.
Cacat Hukum dan Tragedi Kemanusiaan
Meski berkedok eksekusi putusan pengadilan, nyatanya proses penggusuran tersebut adalah tindakan yang terindikasi cacat hukum, sebab PT. SMART selaku pemohon tidak lagi mengantongi izin HGU atas objek eksekusi tersebut. Habisnya Izin HGU PT. SMART serta objek yang telah dikuasai dan diusahakan oleh Masyarakat Padang Halaban harusnya menjadi pertimbangan utama bagi pengadilan Tinggi Rantau Prapat untuk tidak mengabulkan permohonan eksekusi lahan. Nyatanya, kedudukan PT. SMART selaku perusahaan perkebunan anak usaha PT GAR (Sinar Mas Groupsebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit terintegrasi terbesar di Dunia-jauh melampaui kekuatan hukum tersebut, sehingga tetap bisa bertindak sesuai
kehendaknya untuk melakukan penggusuran, pengusiran paksa dan perampasan tanah terhadap kaum tani Padang Halaban.
Akibat penggusuran yang telah dilakukan tersebut, 90 rumah telah rata dengan tanah. Saat ini setidaknya 112 keluarga, termasuk 48 perempuan dan 38 anak didalamnya, masih bertahan dan menjadikan mesjid sebagai posko dan dapur umum. Kaum Tani Padang Halaban kehilangan sumber bahan makanan karena kehilangan 83,5 Ha lahan pertanian sebagai alat produksi bahan pangan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Hal ini secara langsung merampas kedaulatan kaum tani atas sumbersumber pangan mereka. Catatan tersebut tentunya bukan sekadar penggusuran fisik, melainkan tindakan pemutusan paksa hak dasar rakyat, berupa hak atas tempat tinggal, hak atas tanah, hak atas pangan dan gizi serta hak atas hidup yang layak.
Proses penggusuran tersebut melibatkan aparat keamanan secara berlebih. Pengerahan lebih dari 600 personel aparat keamanan gabungan juga menjadi salah satu indikasi atas pelanggaran HAM yang dilakukan. Proses penggusuran yang terus berlangsung hingga saat ini juga terus membuka ruang kemungkinan terjadinya
tindakan kekerasan lanjutan dan kemungkinan pada tindakan pelanggaran HAM yang lebih berat.
PT SMART Mengabaikan Institusi Negara
Dalam proses penggusuran ini. PT SMART juga secara terbuka mengabaikan beberapa institusi negara, sehingga bertindak seolah-olah memiliki kuasa di atas Negara Indonesia. Pengabaian tersebut berupa pengabaian terhadap Surat Kementerian HAM, dimana pada tanggal 26 Januari 2026 (dua hari sebelum proses penggusuran) Kementerian Hak Asasi Manusia melalui Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara telah bersurat secara resmi kepada PT. SMART untuk menghentikan penggusuran yang disertai dengan permohonan klarifikasi. Namun nyatanya, permohonan tersebut diabaikan begitu saja oleh PT SMART dan penggusuran tetap dijalankan. Pada tanggal 2 Februari 2026, Kepala Kantor Wilayah
Kementerian HAM Sumatera Utara Kembali mendatangi Padang Halaban, namun penggusuran tetap berlanjut.
Pengabaian lainya terjadi pada permohonan Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) yang telah disampaikan oleh Petani Padang Halaban, yang diterima langsung oleh Menteri ATR/BPN, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah, serta Menteri Kehutanan. Pengajuan LPRA sendiri adalah bagian yang terintegrasi dengan program
prioritas negara yaitu Reforma Agraria. Namun, seperti yang diketahui, proses tersebut juga sama sekali tidak dihormati oleh PT. SMART.
Atas dasar tersebut, kami menuntut:
1. Hentikan penggusuran, pengusiran paksa dan perampasan tanah Kaum Tani Padang Halaban dan segera keluarkan alat berat dari lokasi.
2. Pulihkan kehidupan Petani Padang Halaban serta Ganti Rugi semua kerugian yang diderita Kaum Tani Padang Halaban akibat penggusuran.
3. Berikan Sanksi tegas terhadap PT. SMART.
Kami yang menyatakan sikap:
Kelompok Tani Padang Halaban dan Sekitarnya (KTPHS)
Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA)
Front Mahasiswa Nasional (FMN)
Pemuda Baru Ranting Kapuk (PEMBARU Kapuk)
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)
FIAN Indonesia
Transnational Palm Oil Labour Solidarity (TPOLS)
Agrarian Resource Center
Perkumpulan IPT-65
Beranda Rakyat Garuda
KontraS Sumatera Utara
Sawit Watch
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta
Koalisi Buruh Sawit (KBS)
Misno, Ketua KTPHPS, menjelaskan bahwa sejak adanya upaya pengusiran paksa, mental kawan-kawan di lapangan cukup terguncang. Ini bukan kejadian pertama: beberapa kali masyarakat mengalami pengusiran paksa. Namun sebagai kepengurusan, kami terus berupaya membangun semangat mereka agar tetap bertahan memperjuangkan hak––karena itu tanah kami. Sejarahnya panjang, dan karena itulah apa pun yang terjadi, kami mempertahankannya.
Sambil menguatkan mental masyarakat, kami juga mencari dukungan dari berbagai pihak untuk membackup perjuangan. Hingga kini, masyarakat belum merasa aman. Setelah eksekusi paksa dilakukan, alat-alat berat milik perusahaan masih beroperasi di area yang kami duga sebagai HGU yang sudah tidak memiliki dasar hukum. Warga setiap hari masih berupaya menghalau alat berat yang hendak merusak sisa tanaman yang masih dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pangan.
Terkait posisi negara, dalam rilis resmi disebutkan bahwa Kementerian Desa, Kementerian ATR, dan kementerian lain sudah memberikan teguran kepada Sinarmas. Namun faktanya, perusahaan tetap melakukan penggusuran dan pengusiran warga.
Saat kejadian 28 Januari, pemerintah daerah tidak menunjukkan kepedulian. Wakil bupati memang hadir, tetapi ia justru berada di barisan aparat dan pihak perusahaan. Ketika kami mengungsi di depan masjid bersama anak-anak yang kelaparan, mereka malah terlihat tertawa. Kami menilai tawa itu seperti tawa di atas penderitaan masyarakat yang digusur. Tidak ada upaya pendekatan, apalagi mencari solusi bagi rakyat.
Setelah semuanya hancur, barulah bupati datang membawa bantuan, seolah ingin berbuat baik. Namun bantuan tersebut kami tolak. Bagi kami, yang dibutuhkan adalah pencegahan sejak awal, bukan bantuan setelah kami kehilangan segalanya. Karena itulah kekecewaan kami kepada pemerintah daerah sangat besar.
Terkait pengaduan, kami sudah menyampaikan laporan sejak tahun lalu, termasuk pada Februari 2025 ketika rencana eksekusi pertama akan dilakukan. Kami sudah mengadu ke DPRD kabupaten, tetapi tidak ada tindak lanjut. Laporan kami sebetulnya sudah lebih dari cukup, namun responsnya nihil.
Untuk lembaga yang membantu, beberapa di antaranya ada. Pada 18 Februari, kami masuk ke DPR RI, tepatnya ke Komisi 13. Mereka menanggapi apa yang kami sampaikan dan berjanji akan turun langsung ke lokasi. Kami juga sudah dua kali melapor ke Komnas HAM, namun sejauh ini penanganannya belum maksimal. Komnas HAM menyatakan akan bekerja sama dengan lembaga terkait.
Kami juga bertemu Wakil Menteri Hukum dan HAM. Pada pertemuan kedua, beliau tampak malu karena laporan kami sejak 2025 belum ditindaklanjuti. Ia berjanji akan melanjutkan proses, termasuk mengkomunikasikannya dengan ATR/BPN untuk mengecek apakah perpanjangan HGU perusahaan itu benar-benar tidak lagi memiliki dasar hukum.
Selain itu, dukungan dari lembaga masyarakat sipil seperti KPA, KontraS, dan LBH sangat berarti. Baik KPA pusat, provinsi, maupun KontraS pusat dan daerah membantu teman-teman di lapangan. Saat ini kawan-kawan, terutama para ibu, masih setiap hari menghadang alat berat agar tanaman yang tersisa tidak dihancurkan––karena itu sumber pangan kami.
Harapan terakhir kami sederhana: tanah itu harus dikembalikan kepada rakyat. Itu tanah masyarakat, bukan tanah yang kami rampas dari perusahaan. Justru sebaliknya, tanah rakyat itulah yang dulu dirampas pemerintah dan diberikan kepada perusahaan.
Metro
SOSIALISASI PDTO ATAU PUPUK DAUN TANAMAN ORGANIK UNTUK PARA PETANI KULON PROGO
Published
6 jam agoon
Februari 21, 2026
Kulon Progo – 21/2/2026 ,Bapak Sargiono dari Jl mentri supeno ,tungkak sorosutan,UH 6,
kota yogyakarta,pada hari saptu tanggal 21 Februari 2026 selenggarakan acara sosialisasi PDTO / pupuk daun tanaman organik untuk para petani kulon Progo di sekretariat pendopo agung kencono rukmi adikarto nuswantara sekaligus mengenalkan keunggulan dari pupuk organik tersebut.
Pupuk organik PDTO/pupuk daun tanaman organik terbuat dari bahan jenis salah satunya yaitu buah- buahan kemudian manfaat dari pupuk PDTO/pupuk daun tanaman organik adalah menyehatkan tanaman dari serangan hama organisme penganggu tanaman,meningkatkan produksi panen, memperkuat jaringan pada akar maupun batang,meningkatkan daya tahan tanaman terhadap serangan organisme penganggu tanaman,mempercepat panen pada pada tanaman dan sebagai bioaktivator pembuatan pupuk kompos.
Pupuk PDTO/pupuk daun tanaman organik bisa digunakan untuk berbagai jenis tanaman seperti buah-buahan, kemudian bisa digunakan untuk jenis tanaman berbatang kayu salah satunya tanaman tebu,kopi,kakao,sawit bahkan untuk jenis tanaman padi juga sangat bagus ujar bapak Sargiono dalam sosialisasinya.
Sosialisasi pengenalan terkait manfaat dan keunggulan dari pupuk PDTO/pupuk daun tanaman organik disampaikan oleh bapak sargiono dalam testimoninya kepada para petani yaitu petani yang ingin menggunakan pupuk PDTO boleh mengambil lebih awal tanpa membayar dan jika sudah menggunakan pupuk PDTO nantinya tidak ada hasil yang memuaskan maka pupuk tersebut tidak perlu di bayar begitu penjelasannya kepada awak media.
Bapak trisno raharjo yang berketempatan kegiatan acara sosialisasi PDTO/pupuk daun tanaman organik menyampaikan terimakasih kepada bapak sargiono yang sudah meluangkan waktunya untuk sosialisasi dalam mengenalkan keunggulan pupuk tersebut.
Bapak suwarto salah warga dusun seling RT 17, RW 05 Kelurahan temon kulon, kecamatan temon kabupaten kulon Progo yang hadir di acara sosialisasi tersebut mengapresiasi acara sosialisasi pengenalan dari pupuk PDTO/pupuk daun tanaman organik yang disampaikan oleh bapak sargiono dari kota yogyakarta semoga nanti akan memberikan perhatian yang positif dan bermanfaat untuk para petani yang ada di wilayahnya.
Jurnalis Budi Legowo Santoso
Metro
JAKARTA JALAN BERLUBANG TELAN KORBAN JIWA, PGK DKI JAKARTA; HUKUM HARUS DITEGAKKAN
Published
7 jam agoon
Februari 21, 2026
Muhammad awab (SEKPROV. DPW PGK DKI Jakarta)
Jakarta – Tragedi tewasnya seorang pelajar di Matraman, Jakarta Timur akibat jalan berlubang menyisakan duka sekaligus pertanyaan besar tentang akuntabilitas penyelenggara negara.
Tewasnya Aldi Suryaputra (17), seorang pelajar SMKN 34 yang meregang nyawa setelah sepeda motornya terperosok ke dalam lubang di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, pada Senin (9/2/2026) pagi . Menjadi bukti yang kasat mata dari abainya negara- dalam hal ini pemerintahan daerah DKI JAKARTA- akan kewajibannya menjaga hak rakyat untuk hidup. Bahkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah mengonfirmasi berdasarkan rekaman CCTV bahwa kecelakaan tunggal ini murni dipicu oleh kondisi jalan yang licin dan berlubang .
Tentu kejadian ini tidak bisa dianggap sebagai musibah biasa. Ini adalah kegagalan negara dalam melindungi warganya. Jika pejabat publik lalai dan lalainya sampai merenggut nyawa, maka ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) secara eksplisit mengatur pertanggungjawaban pidana bagi penyelenggara jalan yang lalai. Dinas Bina Marga DKI Jakarta, sebagai penyelenggara jalan untuk wilayah ibu kota, memegang kewajiban konstitusional atas keselamatan pengguna jalan.
Pasal 24 UU LLAJ mewajibkan penyelenggara jalan untuk:
· (Ayat 1): “Segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas.”
· (Ayat 2): Apabila perbaikan belum dapat dilakukan, penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak tersebut untuk mencegah kecelakaan .
Di lokasi kejadian, tidak ditemukan tanda atau rambu peringatan adanya jalan berlubang. Fakta ini menunjukkan bahwa Dinas Bina Marga telah melanggar kewajiban preventifnya. Sebuah bentuk kelalaian yang berakibat fatal.
Dengan temuan itu konsekwensi hukum nya diatur dalam pasal 23 UU LLAJ yang berbunyi;
· Ayat (1): Jika penyelenggara jalan tidak segera dan patut memperbaiki jalan rusak sehingga mengakibatkan kecelakaan yang menimbulkan korban luka ringan atau kerusakan kendaraan, diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah) .
· Ayat (3): “Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah).”
Dengan tewasnya Aldi Suryaputra, Pasal 273 Ayat (3) UU LLAJ dapat langsung diterapkan. Ini bukan lagi soal sanksi administrasi, melainkan pidana penjara.
Mahkamah Konstitusi dalam putusannya baru-baru ini (19 Januari 2026) kembali mengingatkan bahwa pemasangan rambu di jalan rusak bersifat preventif, namun tidak menggugurkan kewajiban utama untuk segera memperbaiki jalan. MK meminta pemerintah memprioritaskan anggaran preservasi jalan karena kerusakan jalan adalah masalah keselamatan yang mendesak .
Ironisnya Data Polda Metro Jaya mencatat, sepanjang Januari 2026 saja, telah terjadi 27 kecelakaan akibat jalan berlubang, dengan korban meninggal, luka berat, dan luka ringan . Jika tidak ada tindakan tegas, nyawa warga Jakarta akan terus menjadi taruhan. Dinas bina marga memang terbukti sangat lalai dalam melaksanakan tugasnya.
Maka dengan ini Perkumpulan gerakan kebangsaan ( PGK) DKI Jakarta menuntut ;
1. Kapolda dan dirlantas polda metro jaya untuk sesegera mungkin menetapkan Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta sebagai Tersangka berdasarkan Pasal 273 Ayat (3) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
2. Lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan untuk memudahkan proses penyidikan dan memberikan efek jera kepada para pejabat publik lainnya.
3. Usut tuntas aliran anggaran pemeliharaan jalan dan mengapa terjadi pembiaran di lokasi-lokasi rawan kecelakaan.
Kami berharap kepada kapolda metro jaya irjen asep suheri untuk memberi perhatian yang besar terhadap masalah yang telah mengorbankan nyawa masyarakat ini. Kapolda harus menjalankan jargon ” PRESISI ” POLRI dan membuktikan bahwa POLRI adalah benar benar institusinya RAKYAT!!!!
SIARAN PERS: HENTIKAN PENGGUSURAN DAN PERAMPASAN TANAH, PULIHKAN HAK PETANI PADANG HALABAN!
SOSIALISASI PDTO ATAU PUPUK DAUN TANAMAN ORGANIK UNTUK PARA PETANI KULON PROGO
JAKARTA JALAN BERLUBANG TELAN KORBAN JIWA, PGK DKI JAKARTA; HUKUM HARUS DITEGAKKAN
Forum Komunikasi Pejuang NKRI Gelar Sarasehan Kebangsaan Negara Indonesia Maju
Deklarasi Forum Wartawan Jakarta
Abuba Steak Cipete Gelar Lomba Makan Wagyu Eating Competition 2019
Trending
-
Metro7 jam agoJAKARTA JALAN BERLUBANG TELAN KORBAN JIWA, PGK DKI JAKARTA; HUKUM HARUS DITEGAKKAN
-
TNI / Polri2 hari agoPelayanan SIM Keliling Jakarta, 19 Februari 2026 Awal Puasa
-
TNI / Polri2 hari agoKapolri Perintahkan Divpropam, Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri menjaga Integritas
-
Metro3 hari agoBNN Resmi Luncurkan Layanan Call Center 184 Sebagai Wujud Komitmen Perkuat Akses Layanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat
-
TNI / Polri2 hari agoUrus Balik Nama BPKB di PMJ Cepat dan Ramah, Warga Usul Akses Fotokopi Diperbaiki
-
Metro6 jam agoSOSIALISASI PDTO ATAU PUPUK DAUN TANAMAN ORGANIK UNTUK PARA PETANI KULON PROGO
-
TNI / Polri2 hari agoSamsat Kabupaten Bekasi Dipuji Wajib Pajak, Alur Jelas dan Pelayanan Cepat
-
TNI / Polri3 hari agoKapolda Metro Jaya Pimpin Gerakan Bang Jasri, Ajak Warga Jadikan Kebersihan sebagai Budaya
