Connect with us

Metro

The PRAKARSA Luncurkan Riset Kemiskinan Multidimensi di Indonesia 2012-2021, Hasilnya 33 dari 34 Provinsi di Indonesia Alami Deprivasi Lebih Dari 50 Persen

Published

on

Jakarta – Lembaga Riset dan Advokasi Kebijakan Publik The PRAKARSA meluncurkan laporan Indeks Kemiskinan Multidimensi (IKM) di Indonesia 2012-2021 yang dikemas dalam acara “Seminar Nasional dan Launching Indeks Kemiskinan Multidimensi di Indonesia 2012-2021: Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Menuju Indonesia Emas 2045”. Hasil pengukuran IKM menunjukkan adanya penurunan jumlah penduduk miskin multidimensi sekitar 80 juta jiwa, dari 120,1 juta jiwa pada tahun 2012, turun menjadi 38,95 juta jiwa di tahun 2021. Bertempat di The Sultan Hotel Jakarta pada Rabu, 9 Agustus 2023.

Dalam pidato pembukaannya, Ah Maftuchan, Direktur Eksekutif PRAKARSA menerangkan tiga alasan PRAKARSA melakukan studi IKM.

“Pertama, dengan IKM kita dapat penjelasan mendalam tentang bagaimana dan dalam konteks apa seseorang menjadi miskin. Dengan demikian, kita akan mampu menjawab pertanyaan klasik ‘siapa itu yang miskin?” ujar Maftuchan.

Alasan kedua yang dituturkan Maftuchan adalah pendekatan kemiskinan multidimensi telah diakui dan siambut baik pada level global dan nasional. “Ketika IKM disambut baik pada level global dan nasional, kita tergerak untuk turut serta menyambutnya dengan melakukan kajian IKM dengan harapan hasil kajian bermanfaat bagi pengentasan kemkiskinan multidimensi di Indonesia.”

“Ketiga, acara ini adalah salah satu taktik kampanye kami dengan harapan kedepannya IKM digunakan sebagai pendekatan resmi pemerintah dalam melakukanintervensi penanggulanan kemiskinan di Indonesia,” jelas Maftuchan.

Laporan IKM Indonesia 2012-2021 dipaparkan Victoria Fanggidae, Deputi Direktur The PRAKARSA. Dalam paparannya, Victoria menyampaikan tujuan IKM adalah untuk memotret kondisi kemiskinan secara holistik dan tidak berusaha menghilangkan kemiskinan moneter, tetapi memberikan pandangan yang lebih terukur dalam segala aspek untuk mengurangi kemiskinan.

“Tren angka kemiskinan multidimensi di Indonesia mengalami penurunan, dari 49 persen pada tahun 2012 menjadi 14,3 persen di tahun 2021. Kendati menurun, angka kemiskinan multidimansi lebih tinggi dibandingkan angka kemiskinan moneter,” jelas Victoria.

Victoria menyampaikan persentase jumlah penduduk miskin di perdesaan lebih tinggi dibandingkan di perkotaan. “Rumah layak, air minum layak, dan bahan bakar memasak menjadi masalah utama kemiskinan multidimensi di perdesaan. Sedangkan di perkotaan, rumah layak, morbiditas, dan air minum layak yang menjadi masalah utama kemiskinan multidimensi,” papar Victoria.

Lebih lanjut Victoria menjelaskan, misalnya pada permasalahan rumah layak, laporan IKM Indonesia 2012-2021 menemukan sebanyak 33 dari 34 provinsi di Indonesia mengalami deprivasi lebih dari 50%. Pada tahun 2021 Provinsi Kalimantan Tengah menjadi provinsi di Indonesia dengan persentase penduduk miskin terdeprivasi pada indikator rumah layak tertinggi yakni sebanyak 98,03%. Hanya Provinsi DKI Jakarta yang memiliki penduduk miskin dengan kondisi rumah (atap, lantai, dinding) layak sesuai dengan standar BPS RI terendah yakni sebesar 44,99%

Vicotria merekomendasikan agar Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota menggunakan hasil pengukuran kemiskinan multidimensi untuk menentukan prioritas kebijakan/program penanganan kemiskinan.

Laporan IKM Indonesia 2012-2021 disambut Nunung Nuryantono, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK.

“Terdapat tiga strategi besar pemerintah untuk menghapus kemiskinan ekstrem: pertama, pengurangan beban melalui bantuan sosial dan pemenuhan pangan; kedua, peningkatan pendapatan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja; dan ketiga, pengurangan kantong kemiskinan. Hasil penghitungan IKM oleh PRAKARSA relevan dengan strategi menghapus kemiskinan di Tanah Air,” sambut Nunung saat menerima laporan.

Dalam acara talkshow “Respon dan Sharing Pengalaman Pengentasan Kemiskinan Multidimensi di Indonesia,” Kunta Wibawa, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan mengungkapkan tantangan pemerataan akses layanan kesehatan di daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) di Indonesia. “Permasalahan layanan kesehatan di dareah 3T meliputi kondisi geografis, peran swasta pada pelayanan kesehatan yang rendah, biaya hidup tinggi, SDM berkualitas yang langka, utilisasi fasilitas kesehatan rendah,” pungkasnya.

Kunta pun menyampaikan strategi Kemenkes dalam penguatan sistem kesehatan termasuk sistem surveilance kesehatan lintas negara. “Kemenkes memastikan layanan kesehatan Indonesia setara dengan negara tetangga dan memastikan perlindungan masyarakat dari penyakit menular luar negeri,” jelas Kunta. Kunta mengabarkan, saat ini Indonesia memiliki 11 fasilitas pelayanan kesehatan di 11 Pos Lintas Batas Negara yang berbatasan dengan Malaysia, Timor Leste dan Papua Nugini.

Sementara, Theresia M. Florensia, Kepala Bidang Ekonomi Bappelitbangda Provinsi Nusa Tenggara Timur menyampaikan upaya pengentasan kemiskinan di Provinsi NTT. “Salah satu strategi pengentasan kemiskinan di NTT adalah dengan pembangunan pariwisatanya. Pariwisata dipilih karena memberikan multiplier effect bagi masyarakat,” jelas Theresia.

Selain itu, Theresia menambahkan, dalam menciptakan efek ekonomi yang berdampak bagi masyarakat, Pemprov NTT juga berupaya menjadikan NTT sebagai basis mata-rantai sisi hulu dari rantai pasokan global di bidang R&D, industri pembenihan/pembibitan, dan bahan baku industri pengolahan.

Theresia pun mengungkapkan bahwa salah satu hambatan Pemprov NTT dalam pembangunan rumah layak huni adalah batasan kewenangan. “Pemprov hanya memiliki dua kewenangan terkait dengan hal tersebut yaitu pembangunan rumah akibat bencana dan relokasi sebagai dampak proyek pemerintah,” terang Theresia.

Pada kesempatan yang sama, Nurma Midayanti, Direktur Statistik Ketahanan Ssosial Badan Pusat Statistik menyampaikan, meskipun berbeda, kemiskinan multidimensi dan moneter memiliki kesamaan. “Buktinya keduanya mengalami penurunan antara tahun 2012 ke tahun 2021,” ujar Nurma.

Ia pun mengakui menilai konsumsi masyarakat Indonesia mengalami perkembangan, sedangkan metode pengukuran kemiskinan yang digunakan masih sama sejak tahun 1998. “Misalnya, sekarang masyarakat cenderung konsumsi makanan jadi, kalau dulu belanja ke pasar.

Oleh karenanya, memang perlu ada pembaharuan metode pengukuran kemiskinan moneter,” ujar Nurma.
Menanggapai para narasumber, Ah MAftuchan berpendapat bahwa kata kunci mendasar dalam mengakselerasi efektifitas manajemen pembangunan adalah ‘tata kelola’.

“Tata kelola pembangunan yang baik dapat dibangun dengan partisipasi multistakeholders yang bermakna dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi Pembangunan,” kata Maftuchan.

Lebih lanjut, Maftuchan menyatakan hasil penghitungan IKM Prakarsa dapat digunakan Pemerintah Daerah untuk menyusun program penanggulangan kemiskinan. Dengan demikian, penyusunan prioritas anggaran daerah terbentuk dengan baik dan akurat.

“Jangan seperti sekarang, proses penganggaran daerah ibarat ‘mengoles mentega di atas roti tawar’, programnya itu-itu saja, hanya angkanya dinaikkan sedikit-sedikit setiap tahun,” tuturnya.

Acara kemudian ditutup oleh Purnama Adil Marata, Ketua Badan Pengurus PRAKARSA. “Sudah semestinya pemerintah menjadikan indeks kemiskinan multidimensi sebagai tolok ukur resmi untuk mengukur tingkat kemiskinan di negara kita,” ucap Purnama.

Lebih lanjut, ia mengatakan, “dengan mengadopsi pendekatan kemiskinan multidimensi, strategi pengentasan kemiskinan dapat lebih tepat sasaran dan efektif,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Hadiri Workshop PAN 2026, Muslih Dorong Kesadaran Lingkungan dan Ketahanan Pangan untuk Kemajuan Daerah

Published

on

By

Jakarta – Anggota DPRD Kabupaten Jepara dari Partai Amanat Nasional (PAN), Drs. H. Muslih, M.H., menghadiri Workshop PAN 2026 yang digelar pada 7–9 Juni 2026 di Hotel Sultan Jakarta.

Kegiatan yang mengusung tema “Bantu Rakyat Pilah Sampah” tersebut diikuti kader dan anggota legislatif PAN dari berbagai daerah di Indonesia. Workshop ini bertujuan memperkuat kapasitas kepemimpinan, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, serta mendorong kepedulian terhadap isu lingkungan, ketahanan pangan, dan pelayanan publik.

Dalam wawancara dengan awak media pada hari pertama pelaksanaan kegiatan, Minggu (7/6/2026), Muslih menyampaikan bahwa tema yang diangkat dalam Workshop PAN 2026 sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini, khususnya dalam menghadapi tantangan pengelolaan lingkungan dan penguatan sektor pangan.

Menurutnya, program-program yang dibahas dalam workshop sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Tema lingkungan dan pangan sangat baik untuk masa depan. PAN terus berupaya menggerakkan masyarakat agar semakin maju dan memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan. Dengan lingkungan yang bersih dan tertata, daerah akan berkembang lebih baik dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” ujar Muslih.

Ia menegaskan bahwa kesadaran masyarakat dalam memilah sampah, mengelola limbah rumah tangga, serta menjaga kebersihan lingkungan merupakan bagian penting dari pembangunan berkelanjutan yang harus terus diperkuat di seluruh daerah.

Selain itu, Muslih juga menilai bahwa semangat reformasi dan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan rakyat perlu terus dijaga melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Berbagai materi yang disampaikan dalam workshop, menurutnya, dapat menjadi referensi bagi para kader dan anggota legislatif PAN dalam merumuskan program pembangunan di daerah masing-masing.

“Kita berharap Indonesia semakin maju, lingkungan semakin bersih, dan tata kelola pembangunan semakin baik sehingga daerah-daerah di Indonesia dapat berkembang tanpa menghadapi persoalan lingkungan yang menghambat kemajuan masyarakat,” tambahnya.

Workshop PAN 2026 menjadi ajang konsolidasi nasional bagi kader PAN untuk memperkuat sinergi, bertukar pengalaman, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Melalui kegiatan tersebut, PAN berharap dapat mendorong lahirnya berbagai inovasi dan kebijakan daerah yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sekaligus memperkuat peran partai dalam mendukung agenda pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Continue Reading

Metro

Kongres III KPBI Soroti Ancaman PHK di Papua, Desak Freeport Lindungi Hak Pekerja

Published

on

By

Jakarta – Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) kembali menegaskan sikap kritis sekaligus konstruktif terhadap berbagai kebijakan ketenagakerjaan nasional.

Salah satu isu yang menjadi perhatian utama dalam Kongres III KPBI adalah perlindungan pekerja di sektor strategis, khususnya di Papua.

Isu tersebut mengemuka dalam rangkaian Kongres III KPBI yang berlangsung di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Minggu (7/6/2026), dan dihadiri perwakilan serikat buruh dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Papua Tengah.

Ketua KPBI Wilayah Papua yang juga Ketua Partai Buruh Papua Tengah, Hanok Herison Pigai, menyoroti meningkatnya kekhawatiran terkait potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan, termasuk isu yang berkembang mengenai nasib pekerja di PT Freeport Indonesia.

Menurut Pigai, perusahaan tambang berskala internasional tersebut tidak seharusnya melakukan PHK sepihak selama aktivitas produksi masih berjalan normal dan perusahaan tetap memperoleh keuntungan.

“Kalau kita lihat produksi tetap berjalan, keuntungan juga masih ada. Karena itu kami meminta Freeport tidak melakukan PHK yang merugikan pekerja,” ujarnya kepada wartawan di sela-sela kongres.

Desak Pemerintah Daerah Perkuat Pengawasan

KPBI juga meminta pemerintah daerah di Papua untuk mengambil langkah lebih aktif dalam mengawasi kebijakan ketenagakerjaan perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut.

Menurut organisasi buruh tersebut, potensi PHK massal yang menjadi perbincangan di kalangan pekerja harus diantisipasi secara serius agar tidak menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.

“Jangan sampai alasan ekonomi global dijadikan dasar untuk mengorbankan pekerja, sementara produksi tetap berjalan dan harga komoditas masih tinggi,” tegas Pigai.

Selain itu, KPBI turut menyoroti persoalan sekitar 8.300 pekerja yang sebelumnya terdampak kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai sepihak dan hingga kini masih memperjuangkan hak-haknya.

KPBI menilai perusahaan-perusahaan besar, terutama yang beroperasi di sektor strategis nasional, harus menunjukkan tanggung jawab yang lebih besar dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan tanpa merugikan pekerja.

Soroti Dugaan Intimidasi terhadap Buruh
Dalam forum kongres, KPBI juga mengangkat persoalan praktik hubungan industrial yang dinilai belum sepenuhnya adil, termasuk dugaan pemutusan kerja sepihak serta intimidasi terhadap pekerja yang aktif menyampaikan aspirasi.

Menurut KPBI, kebebasan pekerja untuk menyampaikan pendapat dan memperjuangkan hak-haknya merupakan bagian dari prinsip hubungan industrial yang sehat dan harus dihormati oleh seluruh perusahaan.

“Pekerja yang kritis tidak boleh dikorbankan. Menyampaikan aspirasi adalah hak yang dilindungi,” kata perwakilan KPBI dalam forum tersebut.

Dampak Lingkungan Turut Menjadi Perhatian

Tidak hanya membahas isu ketenagakerjaan, KPBI juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan di wilayah Timika dan sekitarnya.

Salah satu perhatian yang disampaikan adalah kondisi aliran sungai di sekitar area operasi pertambangan yang dinilai mengalami perubahan sehingga memerlukan upaya mitigasi dan pengawasan yang lebih serius.

KPBI menilai perusahaan perlu meningkatkan tanggung jawab lingkungan agar aktivitas industri yang dijalankan tidak menimbulkan dampak jangka panjang bagi masyarakat maupun ekosistem di sekitar wilayah operasional.

Dorong Kolaborasi dan Reformasi Ketenagakerjaan

Meski menyampaikan berbagai kritik, KPBI menegaskan tetap mendukung terciptanya kolaborasi antara serikat buruh, pemerintah, dan dunia usaha dalam membangun hubungan industrial yang lebih adil dan berkelanjutan.

Melalui Kongres III KPBI, organisasi tersebut berharap dapat memperkuat solidaritas gerakan buruh nasional sekaligus mendorong lahirnya kebijakan ketenagakerjaan yang lebih berpihak pada perlindungan hak-hak pekerja di seluruh sektor industri Indonesia.

Kongres ini juga menjadi momentum bagi KPBI untuk mempertegas komitmennya dalam mengawal kesejahteraan buruh, memperkuat perlindungan hak normatif pekerja, serta memastikan pembangunan ekonomi nasional berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak-hak tenaga kerja.

Continue Reading

Metro

KPBI Sumsel Kritik Ketidakjelasan Status Pekerja dalam Skema Holding dan Sub-Holding PLN

Published

on

By

Jakarta – Perwakilan Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Indonesia (SPPLNI) – Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Sumatera Selatan, Eko, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kepastian status kerja dan perlindungan hak-hak pekerja yang terdampak kebijakan mutasi maupun sistem penugasan di lingkungan PLN, khususnya dalam skema holding dan sub-holding yang saat ini diterapkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Eko kepada wartawan di sela pelaksanaan Kongres III Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia yang berlangsung di Hotel Acacia, Minggu (7/6/2026).

Menurut Eko, salah satu persoalan yang menjadi perhatian utama organisasi buruh saat ini adalah masih adanya ketidakpastian status kerja bagi tenaga alih daya serta pekerja dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di sejumlah unit kerja PLN.

“Kalau kita kebetulan dari PLN, saya dari Palembang. Saudara-saudara kita juga saat ini ada yang mengalami persoalan terkait mutasi tugas kerja. Ini yang sedang kami perjuangkan agar ada kepastian dan perlindungan bagi pekerja,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam praktik sistem holding dan sub-holding, terdapat pekerja yang menjalankan pola penugasan tertentu yang menurutnya harus tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Penugasan kerja itu tidak boleh bertentangan dengan undang-undang. Karena di dalamnya
banyak pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu yang harus mendapatkan kepastian hukum,” katanya.

Eko menilai seluruh kebijakan ketenagakerjaan yang diterapkan perusahaan seharusnya menjadikan regulasi sebagai acuan utama agar tidak menimbulkan kerugian bagi pekerja.

“Kalau memang tidak diatur dalam undang-undang dan justru merugikan pekerja, seharusnya kebijakan tersebut tidak dijalankan. Aturan ketenagakerjaan harus menjadi tolak ukur utama,” tegasnya.

Dalam upaya memperjuangkan hak pekerja, KPBI Sumatera Selatan disebut telah melakukan berbagai langkah advokasi, termasuk melalui mekanisme hukum dan pelaporan kepada instansi terkait.

“Secara hukum kami juga sudah menempuh langkah-langkah yang tersedia dan melakukan gugatan melalui jalur yang ada,” ungkap Eko.
Meski demikian, ia menilai masih diperlukan penguatan pengawasan ketenagakerjaan di daerah agar berbagai persoalan yang dihadapi pekerja dapat ditangani secara lebih efektif dan transparan.

Eko juga menyinggung kondisi pengawasan ketenagakerjaan di Sumatera Selatan yang menurutnya masih memerlukan perhatian lebih serius. Ia menyebut sejumlah kasus yang sempat mencuat sejak awal 2025 hingga kini masih dalam proses penanganan.

“Persoalan pengawasan ketenagakerjaan di daerah juga perlu menjadi perhatian bersama. Beberapa kasus yang muncul sebelumnya sampai sekarang masih berproses,” katanya.
Melalui forum Kongres III KPBI, Eko berharap lahir rekomendasi yang lebih kuat dan konkret guna memperjelas status kerja pekerja,
memperkuat perlindungan buruh, serta memastikan penegakan aturan ketenagakerjaan berjalan secara adil di seluruh daerah.

“Kami berharap ke depan ada rekomendasi yang mampu memperkuat perlindungan pekerja, memberikan kejelasan status kerja, serta memastikan penegakan aturan ketenagakerjaan berjalan dengan baik dan transparan,” tutupnya

Continue Reading

Trending