Connect with us

Metro

The PRAKARSA Luncurkan Riset Kemiskinan Multidimensi di Indonesia 2012-2021, Hasilnya 33 dari 34 Provinsi di Indonesia Alami Deprivasi Lebih Dari 50 Persen

Published

on

Jakarta – Lembaga Riset dan Advokasi Kebijakan Publik The PRAKARSA meluncurkan laporan Indeks Kemiskinan Multidimensi (IKM) di Indonesia 2012-2021 yang dikemas dalam acara “Seminar Nasional dan Launching Indeks Kemiskinan Multidimensi di Indonesia 2012-2021: Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Menuju Indonesia Emas 2045”. Hasil pengukuran IKM menunjukkan adanya penurunan jumlah penduduk miskin multidimensi sekitar 80 juta jiwa, dari 120,1 juta jiwa pada tahun 2012, turun menjadi 38,95 juta jiwa di tahun 2021. Bertempat di The Sultan Hotel Jakarta pada Rabu, 9 Agustus 2023.

Dalam pidato pembukaannya, Ah Maftuchan, Direktur Eksekutif PRAKARSA menerangkan tiga alasan PRAKARSA melakukan studi IKM.

“Pertama, dengan IKM kita dapat penjelasan mendalam tentang bagaimana dan dalam konteks apa seseorang menjadi miskin. Dengan demikian, kita akan mampu menjawab pertanyaan klasik ‘siapa itu yang miskin?” ujar Maftuchan.

Alasan kedua yang dituturkan Maftuchan adalah pendekatan kemiskinan multidimensi telah diakui dan siambut baik pada level global dan nasional. “Ketika IKM disambut baik pada level global dan nasional, kita tergerak untuk turut serta menyambutnya dengan melakukan kajian IKM dengan harapan hasil kajian bermanfaat bagi pengentasan kemkiskinan multidimensi di Indonesia.”

“Ketiga, acara ini adalah salah satu taktik kampanye kami dengan harapan kedepannya IKM digunakan sebagai pendekatan resmi pemerintah dalam melakukanintervensi penanggulanan kemiskinan di Indonesia,” jelas Maftuchan.

Laporan IKM Indonesia 2012-2021 dipaparkan Victoria Fanggidae, Deputi Direktur The PRAKARSA. Dalam paparannya, Victoria menyampaikan tujuan IKM adalah untuk memotret kondisi kemiskinan secara holistik dan tidak berusaha menghilangkan kemiskinan moneter, tetapi memberikan pandangan yang lebih terukur dalam segala aspek untuk mengurangi kemiskinan.

“Tren angka kemiskinan multidimensi di Indonesia mengalami penurunan, dari 49 persen pada tahun 2012 menjadi 14,3 persen di tahun 2021. Kendati menurun, angka kemiskinan multidimansi lebih tinggi dibandingkan angka kemiskinan moneter,” jelas Victoria.

Victoria menyampaikan persentase jumlah penduduk miskin di perdesaan lebih tinggi dibandingkan di perkotaan. “Rumah layak, air minum layak, dan bahan bakar memasak menjadi masalah utama kemiskinan multidimensi di perdesaan. Sedangkan di perkotaan, rumah layak, morbiditas, dan air minum layak yang menjadi masalah utama kemiskinan multidimensi,” papar Victoria.

Lebih lanjut Victoria menjelaskan, misalnya pada permasalahan rumah layak, laporan IKM Indonesia 2012-2021 menemukan sebanyak 33 dari 34 provinsi di Indonesia mengalami deprivasi lebih dari 50%. Pada tahun 2021 Provinsi Kalimantan Tengah menjadi provinsi di Indonesia dengan persentase penduduk miskin terdeprivasi pada indikator rumah layak tertinggi yakni sebanyak 98,03%. Hanya Provinsi DKI Jakarta yang memiliki penduduk miskin dengan kondisi rumah (atap, lantai, dinding) layak sesuai dengan standar BPS RI terendah yakni sebesar 44,99%

Vicotria merekomendasikan agar Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota menggunakan hasil pengukuran kemiskinan multidimensi untuk menentukan prioritas kebijakan/program penanganan kemiskinan.

Laporan IKM Indonesia 2012-2021 disambut Nunung Nuryantono, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK.

“Terdapat tiga strategi besar pemerintah untuk menghapus kemiskinan ekstrem: pertama, pengurangan beban melalui bantuan sosial dan pemenuhan pangan; kedua, peningkatan pendapatan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja; dan ketiga, pengurangan kantong kemiskinan. Hasil penghitungan IKM oleh PRAKARSA relevan dengan strategi menghapus kemiskinan di Tanah Air,” sambut Nunung saat menerima laporan.

Dalam acara talkshow “Respon dan Sharing Pengalaman Pengentasan Kemiskinan Multidimensi di Indonesia,” Kunta Wibawa, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan mengungkapkan tantangan pemerataan akses layanan kesehatan di daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) di Indonesia. “Permasalahan layanan kesehatan di dareah 3T meliputi kondisi geografis, peran swasta pada pelayanan kesehatan yang rendah, biaya hidup tinggi, SDM berkualitas yang langka, utilisasi fasilitas kesehatan rendah,” pungkasnya.

Kunta pun menyampaikan strategi Kemenkes dalam penguatan sistem kesehatan termasuk sistem surveilance kesehatan lintas negara. “Kemenkes memastikan layanan kesehatan Indonesia setara dengan negara tetangga dan memastikan perlindungan masyarakat dari penyakit menular luar negeri,” jelas Kunta. Kunta mengabarkan, saat ini Indonesia memiliki 11 fasilitas pelayanan kesehatan di 11 Pos Lintas Batas Negara yang berbatasan dengan Malaysia, Timor Leste dan Papua Nugini.

Sementara, Theresia M. Florensia, Kepala Bidang Ekonomi Bappelitbangda Provinsi Nusa Tenggara Timur menyampaikan upaya pengentasan kemiskinan di Provinsi NTT. “Salah satu strategi pengentasan kemiskinan di NTT adalah dengan pembangunan pariwisatanya. Pariwisata dipilih karena memberikan multiplier effect bagi masyarakat,” jelas Theresia.

Selain itu, Theresia menambahkan, dalam menciptakan efek ekonomi yang berdampak bagi masyarakat, Pemprov NTT juga berupaya menjadikan NTT sebagai basis mata-rantai sisi hulu dari rantai pasokan global di bidang R&D, industri pembenihan/pembibitan, dan bahan baku industri pengolahan.

Theresia pun mengungkapkan bahwa salah satu hambatan Pemprov NTT dalam pembangunan rumah layak huni adalah batasan kewenangan. “Pemprov hanya memiliki dua kewenangan terkait dengan hal tersebut yaitu pembangunan rumah akibat bencana dan relokasi sebagai dampak proyek pemerintah,” terang Theresia.

Pada kesempatan yang sama, Nurma Midayanti, Direktur Statistik Ketahanan Ssosial Badan Pusat Statistik menyampaikan, meskipun berbeda, kemiskinan multidimensi dan moneter memiliki kesamaan. “Buktinya keduanya mengalami penurunan antara tahun 2012 ke tahun 2021,” ujar Nurma.

Ia pun mengakui menilai konsumsi masyarakat Indonesia mengalami perkembangan, sedangkan metode pengukuran kemiskinan yang digunakan masih sama sejak tahun 1998. “Misalnya, sekarang masyarakat cenderung konsumsi makanan jadi, kalau dulu belanja ke pasar.

Oleh karenanya, memang perlu ada pembaharuan metode pengukuran kemiskinan moneter,” ujar Nurma.
Menanggapai para narasumber, Ah MAftuchan berpendapat bahwa kata kunci mendasar dalam mengakselerasi efektifitas manajemen pembangunan adalah ‘tata kelola’.

“Tata kelola pembangunan yang baik dapat dibangun dengan partisipasi multistakeholders yang bermakna dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi Pembangunan,” kata Maftuchan.

Lebih lanjut, Maftuchan menyatakan hasil penghitungan IKM Prakarsa dapat digunakan Pemerintah Daerah untuk menyusun program penanggulangan kemiskinan. Dengan demikian, penyusunan prioritas anggaran daerah terbentuk dengan baik dan akurat.

“Jangan seperti sekarang, proses penganggaran daerah ibarat ‘mengoles mentega di atas roti tawar’, programnya itu-itu saja, hanya angkanya dinaikkan sedikit-sedikit setiap tahun,” tuturnya.

Acara kemudian ditutup oleh Purnama Adil Marata, Ketua Badan Pengurus PRAKARSA. “Sudah semestinya pemerintah menjadikan indeks kemiskinan multidimensi sebagai tolok ukur resmi untuk mengukur tingkat kemiskinan di negara kita,” ucap Purnama.

Lebih lanjut, ia mengatakan, “dengan mengadopsi pendekatan kemiskinan multidimensi, strategi pengentasan kemiskinan dapat lebih tepat sasaran dan efektif,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

PMII Desak Trans7 Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka atas Tayangan yang Dianggap Lecehkan Pesantren

Published

on

By

Jakarta, 15 Oktober 2025 — Setelah aksi dari para alumni pesantren, kini giliran Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Trans7, Jalan Kapten Pierre Tendean, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/10).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas tayangan program Xpose Uncensored Trans7 yang dinilai melecehkan simbol ulama, kiai, dan lembaga pesantren. Massa aksi mendesak agar Trans7 menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik, khususnya kepada komunitas pesantren.

Sekretaris Jenderal Ikatan Alumni PMII (IKA PMII), Sudarto, yang memimpin aksi tersebut, menilai tayangan tersebut telah merusak citra pesantren dan mencederai nilai-nilai luhur keagamaan.

> “Stasiun televisi sebesar Trans7 melakukan hal yang tidak pantas. Ini merupakan bentuk dekonstruksi nilai serta pelecehan terhadap institusi pesantren,” ujar Sudarto dalam orasinya di lokasi aksi.

Tayangan yang dimaksud menampilkan potongan video Kiai Anwar Manshur dari Pesantren Lirboyo dengan narasi yang dianggap menyesatkan. Dalam cuplikan tersebut, kiai digambarkan secara negatif saat bersalaman dengan santri, disertai narasi “santri rela ngesot demi amplop.”

Sudarto menegaskan, PMII menuntut Trans7 tidak hanya meminta maaf, tetapi juga melakukan evaluasi internal menyeluruh terhadap tim kreatif dan proses editorial. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan agar konten yang disiarkan di masa mendatang lebih menghormati nilai agama dan etika sosial.

“Pesantren adalah benteng moral dan identitas keagamaan bangsa. Melecehkan pesantren berarti melecehkan jati diri bangsa Indonesia. Kita harus menjaga marwah pesantren sebagai fondasi karakter bangsa,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, PMII juga mengajak seluruh elemen masyarakat — mulai dari santri, alumni, ormas Islam, hingga civitas akademika — untuk bersatu membela kehormatan kiai dan lembaga pesantren dari upaya yang merendahkan martabatnya.

Sebelumnya, tayangan Xpose Uncensored Trans7 telah menuai kecaman luas di media sosial dan memicu aksi boikot dari sejumlah pihak. Setelah aksi protes dari alumni pesantren berlangsung, gerakan serupa kini meluas di kalangan mahasiswa melalui PMII.

Aksi yang dilakukan PMII menambah tekanan publik terhadap Trans7 agar segera mengambil langkah nyata memperbaiki kebijakan siaran.

Hingga saat ini, Trans7 telah menyampaikan permintaan maaf kepada Pesantren Lirboyo dan berjanji untuk menghadirkan konten yang lebih bertanggung jawab. Namun, publik masih menunggu tindak lanjut manajemen Trans7 dalam bentuk klarifikasi terbuka, evaluasi internal, serta jaminan agar kejadian serupa tidak terulang.

Continue Reading

Metro

PB PMII Laporkan Program “Expose Uncensored” Trans7 ke Bareskrim Polri, KPI, dan Dewan Pers : Tayangan Tersebut Dinilai Menimbulkan Keresahan Publik Khususnya di Kalangan Pondok Pesantren

Published

on

By

Jakarta – 14 Oktober 2025 — Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) resmi melaporkan program televisi “Expose Uncensored” yang tayang di stasiun Trans7 ke Bareskrim Polri, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers. Laporan ini diajukan karena tayangan tersebut dinilai menimbulkan keresahan publik, khususnya di kalangan pondok pesantren, serta diduga mengandung unsur pelanggaran hukum.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua PB PMII Bidang Hukum dan HAM, Dedy Wahyudi Hasibuan, di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia c.q. Bareskrim Polri, PB PMII melaporkan pimpinan program Expose Uncensored Trans7 dan pihak-pihak terkait atas dugaan pelanggaran Pasal 27–28 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Laporan ini kami sampaikan agar segera diproses secara hukum dengan mengutamakan asas kepentingan umum demi kemaslahatan bersama,” ujar Dedy dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu, Ketua Umum PB PMII, Mohammad Shofiyulloh Cokro, menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil setelah pihaknya menilai tayangan tersebut tidak hanya mencemarkan nama baik pesantren, tetapi juga berpotensi melecehkan nilai-nilai kebangsaan.

“Kami sudah melaporkan tiga hal hari ini — ke KPI, ke Dewan Pers, dan malam ini ke Bareskrim. Ada dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran etika yang harus diusut. Menyerang atau melecehkan pesantren sama saja melecehkan bangsa, karena pesantren adalah pilar moral dan kebangsaan kita,” tegas Shofiyulloh.

Ia menambahkan, PMII menganggap pesantren sebagai fondasi utama dalam menjaga moral dan keutuhan bangsa. Oleh karena itu, segala bentuk tayangan yang dinilai menistakan lembaga pesantren harus ditindak secara tegas.

“Guru bangsa mengajarkan kita untuk memaafkan, dan kami sudah memaafkan secara pribadi. Namun, proses hukum tetap harus berjalan. Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tetapi sudah membahayakan pilar moral bangsa,” lanjutnya.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal PB PMII mengungkapkan bahwa KPI telah merespons laporan tersebut dengan menghentikan sementara tayangan Expose Uncensored. Dewan Pers juga disebut memberikan respons positif terhadap aduan yang disampaikan PMII.

“Besok seluruh kader PMII akan turun serentak ke Trans7 untuk mengawal proses ini. Kami memastikan langkah ini bukan bentuk kebencian, tapi tanggung jawab moral untuk menjaga kehormatan pesantren dan bangsa,” ujarnya.

PB PMII menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan mengajak seluruh pihak untuk bersama menjaga marwah lembaga pesantren sebagai benteng moral bangsa.

Continue Reading

Metro

Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Aspija) Gelar Aksi Damai Menolak Tegas Rencana Penerapan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Melarang Aktivitas Merokok di Tempat Hiburan Malam

Published

on

By

Jakarta, –  Ratusan karyawan dan pelaku usaha hiburan malam yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Aspija) hari ini menggelar aksi damai di depan kantor DPRD DKI Jakarta, menolak dengan tegas rencana penerapan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang melarang aktivitas merokok di tempat hiburan malam.

Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan dan penolakan atas kebijakan yang dinilai tidak realistis dan berpotensi mematikan industri hiburan Jakarta, yang selama ini menjadi salah satu sektor penyumbang pajak dan lapangan kerja terbesar di ibu kota kata Wakil Ketua Aspija, Gea Hermansyah di depan kantor DPRD DKI, Selasa (14/10/25).

Wakil Ketua Aspija, Gea Hermansyah yang juga koordinator aksi dari Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Aspija)
menegaskan bahwa kebijakan ini menunjukkan ketidaksinkronan antara semangat pengendalian kesehatan dengan keberlangsungan ekonomi masyarakat.
Menyuarakan pendapat organisasi tersebut, seperti menolak larangan merokok di tempat hiburan dan mengawasi tempat hiburan yang terlibat dalam kasus narkoba, imbuhnya.

Lanjut  Gea “Kami bukan menolak aturan kesehatan, tapi perda ini tidak mempertimbangkan karakter tempat hiburan yang memang berbeda dengan ruang publik biasa. Melarang total rokok di tempat hiburan sama saja membunuh ekosistem usaha kami,” tutupnya.

Industri hiburan malam di Jakarta, menurut  Gea mempekerjakan lebih dari 20 ribu karyawan, mulai dari pekerja bar, musisi, penari, hingga staf keamanan. Penerapan larangan rokok di tempat hiburan dikhawatirkan akan menurunkan kunjungan tamu secara drastis, mengurangi omzet, dan berujung pada PHK massal.

Gea menambahkan para pekerja hiburan sudah cukup terpukul akibat pandemi dan pengetatan regulasi beberapa tahun terakhir.

“Kami baru bangkit. Kalau perda ini dipaksakan, banyak tempat hiburan akan tutup. Kami yang kerja harian bisa kehilangan mata pencaharian,” ujarnya dengan tegas.

Aspija menurut Gea mendesak Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta untuk meninjau ulang perda tersebut dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan karakter industri hiburan. Mereka juga meminta agar dibuat zona khusus merokok di area hiburan, sebagai solusi tengah antara kepentingan kesehatan dan keberlangsungan usaha.

“Kami ingin didengar, bukan dimatikan. Jakarta harus adil bagi semua sektor, termasuk hiburan,” tutup  Gea.

Continue Reading

Trending