Connect with us

nasional

Pemberian Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak Binaan Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Repulik Indonesia 2023

Published

on

Jakarta – Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta pada 17 Agustus 2023 menjadi saksi pelaksanaan pemberian Remisi Umum Tahun 2023, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan yang sangat dinantikan oleh Narapidana dan Anak Binaan ini diselenggarakan dalam semangat keadilan dan pembangunan harapan bagi mereka yang berjuang memperbaiki diri.

Pemberian remisi umum bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan dengan baik dan terukur. Remisi umum ini dihadiri oleh Walikota Jakarta Timur, Bapak M. Anwar, Para Pimpinan Tinggi Pratama dan Forkopimda serta Kepala Unit Pelaksana Teknis, di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Pemberian Remisi Umum kepada perwakilan Narapidana dan Anak Binaan, sekaligus membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly.

Bertepatan dengan peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI, pemerintah memberikan remisi kepada 175.510 orang Narapidana yang terdiri dari yang mendapat Remisi Umum ! (pengurangan sebagian) sebanyak 172.904 dan yang mendapat Remisi Umum Il, dimana setelah mendapatkan Remisi ini dinyatakan langsung bebas sebanyak 2.606 orang. Sementara itu, Kanwit Kemenkumham DKI Jakarta yang memiliki penghuni Lapas/ Rutan sebanyak 15.816 orang Warga Binaan, diantaranya terdapat 10.265 orang mendapatkan apresiasi Remisi Umum Tahun 2023 yang terdiri dari 9.792 orang mendapat Remisi Umum | dan 473 orang mendapat Remisi Umum II.

Pemberian Remisi Umum Tahun 2023 ini tidak hanya mencerminkan upaya pemerintah dalam memberikan peluang kedua bagi narapidana dan anak binaan, tetapi juga menegaskan pentingnya pendekatan yang holistik dalam sistem peradilan pidana.

Selain itu, pemberian Remisi Umum merupakan tonggak penting dalam perjalanan menuju sistem peradilan yang lebih adil dan manusiawi serta mampu memancarkan pesan bahwa rehabilitasi dan reintegrasi adalah bagian integral dari tujuan pemasyarakatan. Momentum ini dapat menjadi sebuah motivasi bagi Narapidana dan Anak Binaan untuk selalu berperilaku baik dan mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami berharap seluruh Warga Binaan dapat mengikuti program pembinaan dengan giat dan sungguh-sungguh serta terus meningkatkan keimanan dan ketagwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia, dan berbudi luhur serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa”, pungkas Ibnu.

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Serahkan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025

Published

on

By

Jakarta, Jumat (28/3) – Suasana haru dan bahagia menyelimuti Rutan Kelas I Cipinang saat Remisi Khusus (RK) diberikan kepada warga binaan dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025. Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan bagi mereka yang telah menunjukkan perilaku baik serta berpartisipasi aktif dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Dalam perayaan Hari Raya Nyepi, sebanyak 8 warga binaan menerima Remisi Khusus (RK) sesuai dengan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-403,405.PK.05.04 Tahun 2025. Sementara itu, dalam momentum Hari Raya Idul Fitri, jumlah penerima remisi jauh lebih besar, yaitu 1.546 warga binaan dengan 30 orang langsung bebas berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-413,423,521.PK.05.04 Tahun 2025.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, menegaskan bahwa pemberian remisi ini adalah hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan menunjukkan perubahan perilaku positif.

“Remisi bukan sekadar pengurangan hukuman, tetapi juga wujud apresiasi atas usaha mereka dalam memperbaiki diri. Kami berharap ini menjadi motivasi agar mereka terus menjalani pembinaan dengan baik dan siap kembali ke masyarakat dengan semangat baru,” ujarnya.

Dengan pemberian remisi ini, diharapkan warga binaan semakin bersemangat dalam mengikuti program pembinaan serta membangun kembali kehidupan yang lebih baik setelah bebas.

Continue Reading

nasional

Senyum di Bulan Suci Ramadhan, Rutan Cipinang dan PIPAS Tebar Kebahagiaan Lewat Takjil Untuk Masyarakat

Published

on

By

Jakarta – Bulan suci Ramadan menjadi momentum umat Islam untuk berlomba-lomba menebar kebaikan. Hal inilah yang mendasari Rutan Kelas I Cipinang bersama Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Rutan Cipinang kembali turun ke jalan untuk berbagi kebahagiaan. Dalam Bakti Sosial ini, jajaran Rutan Cipinang dan Pipas membagikan 200 paket takjil kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa, Jumat (21/3).

Kegiatan berbagi takjil ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto bersama para anggota PIPAS. Dengan penuh semangat, mereka menyapa warga dan pengendara yang melintas di sekitar area Rutan Cipinang, menyerahkan paket takjil sebagai bentuk kepedulian di bulan penuh berkah ini.

“Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk berbagi, kami ingin turut serta memberikan kebaikan di bulan yang penuh berkah ini. Semoga takjil yang dibagikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang sedang menunggu waktu berbuka puasa,” ujar Karutan.

Selain berbagi takjil, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara Rutan dan masyarakat serta menunjukkan bahwa Rutan Cipinang tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap sesama.

Continue Reading

nasional

Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkoba, Kepala Rutan Kelas I Cipinang Audiensi dengan Kepala BNNP DKI Jakarta

Published

on

By

Jakarta – Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, menghadiri audiensi di Gedung Pusat BNNP DKI Jakarta pada Selasa (18/3). Pertemuan yang dihadiri para Kepala UPT Pemasyarakatan se-DKI Jakarta ini bertujuan memperkuat sinergi dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen. Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono, S.I.K., M.Si., CHRMP, beserta jajaran.

Dalam audiensi tersebut, Nugroho Dwi Wahyu Ananto menegaskan komitmen Rutan Kelas I Cipinang dalam mendukung program rehabilitasi dan pemberantasan narkotika. “Kami siap berkolaborasi dengan BNNP DKI Jakarta untuk memastikan lingkungan Rutan yang lebih bersih dan bebas dari narkoba. Sinergi ini sangat penting dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi warga binaan agar mereka bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” tegasnya.

Brigjen. Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono mengapresiasi langkah proaktif UPT Pemasyarakatan dalam memperkuat koordinasi dengan BNNP DKI Jakarta. Menurutnya, kerja sama lintas sektor menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. “Komitmen yang kuat dari semua pihak akan mempercepat upaya pemberantasan narkoba, khususnya di lingkungan Pemasyarakatan,” ujarnya.

Melalui sinergi yang lebih erat ini, diharapkan pemberantasan narkoba di Rutan dan Lapas semakin efektif dan berkelanjutan. Nugroho Dwi Wahyu Ananto berharap kerja sama ini tidak hanya sebatas koordinasi, tetapi juga aksi nyata dalam memberantas peredaran narkoba di dalam Rutan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan pembinaan yang maksimal, sehingga mereka bisa menjalani hidup yang lebih baik setelah bebas,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending