Connect with us

nasional

Indonesia dan Belanda Sepakat Perangi Kejahatan Transnasional

Published

on

Den Haag – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly membangun kerja sama dengan pemerintah Belanda untuk memerangi kejahatan transnasional. Pasalnya, kejahatan lintas negara semakin signifikan dan mengancam keamanan nasional hingga internasional.

Menurut Yasonna, kejahatan transnasional meningkat seiring kemajuan teknologi karena jangkauannya global. Sehingga pemerintah harus membangun kerja sama bilateral di bidang teknologi digital agar bisa menangkal kejahatan secara efektif.

“Pemerintah harus memanfaatkan teknologi untuk melawan kejahatan transnasional secara efektif. Untuk itu, Indonesia dan Belanda mendorong kerja sama melalui teknologi digital dan platform media sosial,” ujar Yasonna dalam pertemuan dengan Menteri Kehakiman dan Keamanan Belanda, Dilan Yeşilgöz-Zegerius, Jumat waktu setempat (25/08/2023).

Berbagai bentuk kejahatan transnasional telah merugikan masyarakat, di antaranya perdagangan orang dan penipuan siber. Dalam pertemuan yang didampingi oleh Duta Besar Republik Indonesia Mayertas dan Sekretaris Jenderal Andap Budhi Revianto tersebut, Yasonna ingin Indonesia dan Belanda meningkatkan kerja sama antar penegak hukum serta pengawasan perbatasan.

“Pelaku kejahatan transnasional bisa memasang lowongan pekerjaan palsu di luar negeri, hingga akhirnya korban dipaksa tinggal dan tidak bisa pulang. Pemerintah Indonesia dan Belanda perlu meningkatkan kerja sama untuk melawan kejahatan-kejahatan ini,” katanya.

Indonesia sendiri telah menciptakan sistem database untuk memantau mobilitas korban kejahatan transnasional yang berhasil dipulangkan, serta mengetatkan proses pemeriksaan keimigrasian.

Selain itu, Indonesia sudah melakukan perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik, ekstradisi, dan kerja sama hukum dengan banyak negara untuk mengatasi kejahatan transnasional. Selanjutnya, kerja sama dengan Belanda ini akan semakin menguatkan level keamanan dan kemampuan pemerintah dalam melindungi masyarakatnya dari kejahatan.

Hubungan bilateral antara Indonesia dan Belanda di bidang hukum yang tengah berjalan telah menunjukkan tren positif. Kedua negara rutin berdialog dalam forum INLU (Indonesia – the Netherlands Legal Update). Forum dialog tahunan ini melibatkan berbagai kalangan baik pemerintah, penegak hukum, organisasi masyarakat sipil serta para pakar hukum dan akademisi, untuk bertukar pandangan, pengalaman dan praktik terbaik di bidang hukum.

Menteri Yeşilgöz menyampaikan apresiasi kepada Menteri Yasonna atas peningkatan kerja sama antara kedua negara. Belanda akan terus mendukung Indonesia dalam memerangi kejahatan transnasional, upaya reformasi hukum, serta pemajuan HAM.

*Kerja Sama di Bidang Pemasyarakatan*
Dalam kunjungannya ke Belanda, Menteri Hukum dan HAM juga membahas kerja sama di bidang pemasyarakatan bersama pimpinan Reclassering Nederland Johan Bac, dan perwakilan CILC (Centre for International Law Cooperation) Anne-Marie Bruist.

Reclassering Nederland merupakan organisasi independen yang memberikan advis kepada hakim, jaksa, dan kepala penjara terkait tersangka dan terpidana yang menjalani masa percobaan. Sedangkan CILC didirikan pada 1985 oleh pemerintah Belanda untuk program kerja sama yudisial dengan Indonesia.

Sejak tahun 2019 Indonesia beserta Reclassering dan CILC telah bekerja sama untuk memberikan kepada para pejabat dan petugas pemasyarakatan di banyak wilayah di Indonesia. Dalam pertemuan ini para ketiga pihak sepakat untuk melanjutkan kerja sama yang berfokus pada peningkatan kapasitas SDM dalam penerapan sanksi alternatif.

“Indonesia dapat belajar dari Belanda dalam menangani tersangka dan terpidana, khususnya dalam penerapan sanksi alternatif dan kerja sosial,” tutur Yasonna.

Yasonna juga menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. KUHP ini mereformasi pendekatan sistem pemasyarakatan yang mengedepankan keadilan korektif, keadilan rehabilitatif, dan keadilan restoratif.

“Kerja sama dengan Belanda dapat membantu Indonesia menyusun peraturan pelaksanaan KUHP yang baru dalam menerapkan pidana alternatif, karena Belanda telah lebih dahulu menerapkan sistem pidana alternatif dan keadilan restoratif,” ungkapnya.

Dalam pertemuan bilateral ini, selain Sekretaris Jenderal, Menteri Hukum dan HAM didampingi juga oleh Staf Khusus bidang Hubungan Luar Negeri, Direktur Izin Tinggal Imigrasi dan Direktur Pelayanan Komunikasi HAM.

Continue Reading

nasional

Syahadat Berkumandang, Satu Warga Binaan Rutan Cipinang Pindah Agama Dengan Tenang

Published

on

By

Jakarta – Sebuah momen penuh makna terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, saat seorang warga binaan yang sebelumnya memeluk agama Kristen Protestan resmi mengajukan permohonan untuk memeluk agama Islam. Proses pengajuan permohonan ini dilaksanakan dengan penuh khidmat dan didampingi langsung oleh Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, H. Daloh Abdaloh, Senin (9/12).

 

Acara ini dimulai dengan pembacaan pesan dari Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Bapak Irwanto, yang diwakili oleh Subseksi BHP (Bantuan Hukum dan Penyuluhan), di mana dalam pesan tersebut disampaikan dukungan penuh Rutan Cipinang terhadap hak asasi warga binaan dalam memilih keyakinan yang diyakini. Karutan juga menekankan pentingnya toleransi dan penghormatan terhadap perbedaan agama dalam lingkungan rutan.

 

Prosesi pindah agama dimulai dengan pengucapan dua kalimat syahadat oleh warga binaan yang dipandu oleh H. Daloh Abdaloh. Warga binaan tersebut menyatakan niat dan keinginannya untuk memeluk agama Islam dengan penuh kesadaran dan keikhlasan. Setelah prosesi pindah agama, diadakan doa bersama untuk mendoakan kebaikan dan keberkahan bagi warga binaan yang telah memeluk agama Islam.

 

Karutan Cipinang, Irwanto, yang berada di tempat terpisah menegaskan komitmen rutan dalam memberikan pelayanan dan bimbingan rohani kepada seluruh warga binaan tanpa memandang latar belakang agama. “Kami berharap bahwa dengan adanya bimbingan rohani yang intensif, warga binaan dapat menemukan ketenangan batin dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.

 

Sementara itu, di tengah kesibukannya, Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, turut memberikan pernyataan dukungan. “Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini sebagai wujud nyata dari kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi. Semoga ini menjadi langkah awal yang baik bagi warga binaan dalam menemukan kedamaian spiritualnya,” katanya.

 

Dengan terlaksananya acara ini, diharapkan dapat menjadi contoh bagi Lapas/Rutan lain dalam memberikan hak kebebasan beragama bagi warga binaan. Rutan Kelas I Cipinang terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dan penuh toleransi di dalam rutan.

Continue Reading

nasional

Penyuluhan Hukum di Rutan Cipinang Berjalan Sukses

Published

on

By

Jakarta – Rutan Kelas I Cipinang sukses menggelar Kegiatan Penyuluhan Hukum, bekerja sama dengan Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Acara dilaksanakan di Aula Gedung 2 ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada warga binaan, sesuai amanat Pasal 7 dan Pasal 9 UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

 

Tim penyuluh, terdiri dari Tri Puji Rahayu, Mirna Tiurma Alvernia, dan Olivia Dwi Ayu Q, menyampaikan materi penting terkait hak tahanan dan narapidana atas informasi dan bantuan hukum. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum warga binaan, sejalan dengan program pembinaan di Rutan Cipinang. Dukungan penuh dari Kemenkumham DKI Jakarta membuat acara berlangsung lancar dan memberikan dampak positif bagi peserta.

 

Kepala Rutan Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “Penyuluhan hukum seperti ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran hukum warga binaan. Ke depannya, kami berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin,” ujarnya penuh harapan.

Continue Reading

nasional

Dewan Pengurus Nasional (DPN) BKPRMI Gelar Pelantikan,Orentasi & Rakernas

Published

on

By

Jakarta – Dewan Pengurus Nasional (DPN) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Nasional 2024-2029 resmi dilantik dan dikukuhkan di Gedung Kemenpora pada Jumat (6/12/2024).

 

Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) BKPRMI, Said Aldi Al Idrus dan H. Nanang Mubarok SHI M Sos dan disaksikan oleh Dewan Pembina BPKRMI Idrus Marham

 

Idrus Marham dan Said Aldi Al Idrus mengapresiasi pelantikan yang saja baru dilaksanakan diharapkan pasca kepengurusan yang baru BPKRMI semakin memantapkan eksistensinya untuk menguatkan semangat gotong royong demi tercapainya tujuan organisasi dalam memberikan manfaat bagi agama, masyarakat dan bangsa.

 

Sehingga kedepannya BKPRMI dapat melakukan penguatan kelembagaan, menyusun program kerja yang tepat dan menerapkan manajerial yang baik.

 

Diharapkan BKPRMI kedepan bisa memperluas jaringan kerjasama dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat maupun organisasi kepemudaan lainnya.

 

Dengan menjalin kemitraan yang kuat maka BKPRMI dapat semakin berdaya saing, guna dan mampu ikut menjembatani berbagai persoalan bangsa.

 

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat BKPRMI, Said Aldi Al Idrus menambahkan, kepengurusan BKPRMI yang baru dilantik dapat terus melanjutkan tongkat estafet perjuangan dalam memajukan pembangunan, khususnya dalam memajukan sumber daya manusia yang cinta Al-Qur’an.

 

“Dari kepengurusan yang baru agar bisa bersama-sama memberdayakan, mengakomidir dan memotivasi seluruh anggota dalam memajukan BKPRMI dalam memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” jelasnya.

 

Ia menjelaskan, BKPRMI hadir sebagai salah satu media berdakwah para pemuda muslim dengan berbagai aktifitas keagamaan maupun sosial kemasyarakatan.

 

“BKPRMI mempunyai kekuatan dan posisi strategis sebagai motor penggerak dalam mengembangkan Masjid dari kalangan usia sehingga dapat meningkatkan kualitas sesama umat muslim,” tuturnya.

 

Kedepan BPKRMI akan terus membudayakan dan mengembangkan potensi pemuda dan remaja Masjid atau Mushalla agar bertaqwa senantiasa memakmurkan masjid sebagai pusat ibadah, perjuangan dan kebudayaan.

Continue Reading

Trending