Connect with us

nasional

Rutan Cipinang Gelar Sosialisasi Permenpan-Rb No.34 Dan 35 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional

Published

on

Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menggelar Sosialisasi Jabatan Fungsional Pembina dan Pengaman Pemasyarakatan yang dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali di Aula Gedung I Rutan Cipinang, Jumat (13/10).

Kegiatan ini diselenggarakan sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi nomor 34 tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi nomor 35 tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Pengaman Pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali menjelaskan bahwa Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan merupakan jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan pembinaan di bidang Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan.

Jabatan Fungsional Pengaman Pemasyarakatan merupakan jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melakukan pencegahan dan penindakan di bidang Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan.

Selain itu dalam kegiatan sosialisasi ini, Kepala Sub Seksi Umum dan Kepegawaian Rutan Kelas I Cipinang, Rullyanto menjelaskan secara runtut dan lengkap berkaitan dengan Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan mulai dari tahapan pengangkatan sampai pemberhentian sudah dijelaskan secara jelas. Selain itu juga dijelaskan secara rinci jenjang karir seorang JF PKP dan JF PP.

Lebih lanjut, Rulyanto juga menjelaskan terkait tupoksi dan uraian tugas mulai pencegahan, penindakan sampai dengan pemulihan serta penjelasan terkait tata cara pembuatan laporan dari masing-masing kegiatan yang sudah dilakukan termasuk judul kegiatan dan dokumentasi kegiatan harus sesuai dengan Permenkumham RI Nomor 27 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Permenkumham RI Nomor 28 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengaman Pemasyarakatan. Kegiatan diakhiri dengan tanya jawab

Continue Reading

nasional

Perkuat Sinergi, Karutan Cipinang Kunjungi Polda Metro Jaya

Published

on

By

Jakarta — Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas DK Jakarta, Heri Azhari, bersama jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka.UPT) melaksanakan audiensi dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya. Dalam kunjungan tersebut, rombongan diterima oleh Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) serta Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya. Kegiatan ini merupakan upaya memperkuat kerja sama lintas sektor dalam menghadapi tantangan pemasyarakatan yang semakin kompleks, Senin (19/05/2025).

Sebagai bagian dari kunjungan, Ka.Kanwil beserta jajaran turut melakukan peninjauan langsung ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk melihat fasilitas dan sistem pengelolaan yang diterapkan. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, menegaskan pentingnya sinergi antara institusi pemasyarakatan dan kepolisian. “Kami menyadari bahwa kolaborasi erat dengan Polda Metro Jaya sangat penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan rutan, serta mempercepat koordinasi dalam proses hukum,” ujarnya.

Pertemuan strategis ini diharapkan menghasilkan sejumlah capaian, seperti meningkatnya pemahaman bersama tentang peran dan tantangan masing-masing lembaga, tersusunnya mekanisme koordinasi yang lebih efektif, serta terciptanya kesepakatan kerja sama dalam penanganan isu-isu krusial, seperti peredaran narkoba dan keamanan tahanan. Kesepahaman dalam hal teknis dan operasional dinilai penting untuk mengurangi risiko serta meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.

Kegiatan ini juga memperkuat komitmen serta hubungan kerja yang harmonis antara Kanwil Ditjenpas DK Jakarta dan Polda Metro Jaya, diharapkan pengelolaan sistem pemasyarakatan di wilayah jakarta dapat berjalan dengan baik, aman, tertib dan kondusif serta responsif terhadap dinamika yang berkembang.

Continue Reading

nasional

HUT Ke-65 SOKSI Gelar Rapimnas I dan Munas XII

Published

on

By

Jakarta – Wendy Nugraha, Ketua Penyelenggara saat jumpa pers di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, pada Minggu (18/5/2025) menyebut bahwa Dewan Pimpinan Nasional Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) akan menggelar Rapimnas I dan Munas XII SOKSI pada 19-22 Mei di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

“Rangkaian kedua agenda tersebut dalam rangka memperingati HUT ke- 65. Kegiatan ini diharapkan jadi momentum strategis konsolidasi nasional seluruh kader SOKSI dari berbagai daerah di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Wendy mengungkapkan, dalam rangkaian kegiatan dan silaturahmi SOKSI pada pelaksanaannya nanti akan di isi Sarasehan Perempuan SOKSI, yang akan dihadiri oleh lebih dari 130 peserta perempuan dari seluruh Indonesia.

Terkait undangan, Wendy mengatakan bahwa undangan tidak dibatasin, untuk acara puncak Munas XII di Hotel Bidakara, awalnya SOKSI menyiapkan kapasitas 1.500 orang. Namun begitu, ada pertimbangan untuk tidak membatasi kehadiran, lantaran terkonfirmasi massa yang hadir berasal dari 35 provinsi.

Dia tambahkan, Kami dapat arahan dari ketua umum jangan ada dibatasi undangan, jadi siapapun boleh hadir di acara pembukaan.

“Kita sore ini nanti akan ke lokasi acara lagi untuk melakukan koordinasi untuk memperbanyak kapasitas nanti acara, atau kapasitas peserta atau undangan yang nanti akan hadir di acara pembukaan Munas SOKSI sekaligus HUT,” jelas Wendy .

Untuk diketahui juga, Pada 20 Mei 2025, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) SOKSI, Kami para pengurus pusat dan para pengurus daerah akan melakukan ziarah ke makam pendiri SOKSI, Prof. Suhardiman, di kawasan Evergreen, Puncak.

“Rombongan pengurus pusat dan daerah akan mengikuti prosesi penghormatan, yang difasilitasi oleh Depidar SOKSI Jawa Barat sebagai tuan rumah,” pungkasnya, menutup.

Continue Reading

nasional

Pelantikan PNS Baru, Empat dari Rutan Cipinang Turut Ambil Sumpah

Published

on

By

Sebanyak 21 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) DK Jakarta. Pelantikan ini digelar di Aula Gedung Rupbasan Kelas I Jakarta Timur dan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas DK Jakarta, Heri Azhari, pada momen yang penuh khidmat, Senin (05/05/2025).

4 (empat) di antaranya berasal dari Rutan Kelas I Cipinang. Acara ini turut dihadiri oleh para kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT PAS) se-DKI Jakarta serta keluarga dan orang tua dari para CPNS, yang datang memberikan dukungan dan rasa bangga atas pencapaian anak-anak mereka.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, menyampaikan rasa bangganya dan menitipkan pesan penting kepada para PNS baru. “Hari ini adalah awal dari pengabdian sejati. Jaga integritas, junjung tinggi loyalitas, dan teruslah belajar menjadi pribadi yang membawa perubahan positif di lingkungan kerja kita,” ujarnya.

Pelantikan ini menjadi simbol komitmen Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia, khususnya di lingkungan pemasyarakatan. Dengan resminya status kepegawaian para CPNS tersebut, diharapkan dapat membawa energi baru dalam mendukung kinerja pemasyarakatan yang semakin profesional dan berintegritas.

Continue Reading

Trending