Hanya satu persen (1%) kelompok pengusaha dan pemodal yang menguasai 68% kekayaan tanah di Indonesia. Hal ini disampaikan Ketua SC Konferensi Tenurial, Dewi Kartika, dalam pidato pembukaan konferensi di Jakarta, 16 Oktober 2023.
Data-data penguasaan kekayaan produksi tersebut ditunjukkan oleh penguasaan sektor perkebunan sawit dikuasai kurang lebih 25 grup perusahaan dengan luas 16,3 juta hektar, penguasaan konsesi hutan seluas 30,7 juta hektar hanya dikuasai oleh 500 perusahaan dan perusahaan bisnis pertambangan mencapai 37 juta Ha. Sebaliknya, ada 15,8 juta rumah tangga petani hanya menguasai tanah seluas kurang dari 0,5 hektar.
“Semakin banyak jumlah orang tak bertanah dan tak memiliki rumah yang layak untuk hidup. Guremisasi petani tidak hanya gejala di Jawa, tetapi riset-riset dan data pemerintah sendiri telah menunjukkan fakta guremisasi dan ploletarisasi petani semakin meluas di Sumatera, Bali-Nusra, Sulawesi dan Kalimantan”, kata Dewi.
Ada masalah paradigmatik dalam pembangunan Indonesia, yang mengakibatkan kita hidup dalam kapitalisme. Indeks ketimpangan penguasaan tanah telah mencapai puncak ketimpangan yang tidak pernah terjadi dalam sejarah sebelumnya. Model pembangunan telah diperkuat agar Indonesia dinilai ramah pada investor. Sayangnya itu dilakukan dengan cara melanggar Konstitusi dan mengkhianati UUPA 1960.
“Konsentrasi penguasaan tanah oleh segelintir kelompok, alias monopoli tanah oleh konglomerat, badan usaha swasta dan negara telah mengakibakan meletusnya berbagai konflik agraria di seluruh negeri”, ungkap Dewi.
Dalam kurun waktu kurang lebih satu dekade (2015-2023) telah terjadi 2.701 kejadian konflik agraria dimana masyarakat menjadi korbannya. Konflik agraria yang bersifat struktural ini berlangsung di seluruh sektor pembangunan. Konferensi telah mencatat situasi buruk agraria di lapangan selama 10 tahun terakhir. Kesaksian rakyat melalui konferensi regional tentang segala bentuk kekerasan aparat penegak hukum dan kepada masyarakat, kriminalisasi, intimidasi dan diskriminasi hak, penyempitan ruang demokrasi dan kebebasan untuk menyatakan pendapat kritis. Ribuan orang telah menjadi korban konflik agraria, kejahatan ekologis dan kekerasan.
Konferensi Tenure dihadiri lebih dari 700 orang, berasal dari masyarakat korban, pemimpin dan aktifis serikat tani, organisasi masyarakat adat, organisasi buruh, organisasi lingkungan dan sebagainya.
Dewi menjelaskan dan mengajak kepada peserta konferensi untuk merumuskan dan mendiskusikan kembali cita-citakan keadilan, kedaulatan dan keselamatan rakyat atas sumber-sumber agrarianya.
“Sudah saatnya kehidupan manusia beserta bumi, air dan kekayaan alam berada dalam tatanan agraria dan pengelolaan lingkungan yang adil dan beradab. Krisis agraria di pedesaan-perkotaan perlu diupayakan secara bersama-bersama oleh seluruh elemen gerakan rakyat, akademisi pro-reform, negarawan, pemuka agama serta dan calon pemimpin bangsa”, kata Dewi.