Connect with us

Metro

Annisa Zahara Owner Zahara Hijab Pondok Pesantrean Az-zahra Ikut Acara Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2024

Published

on

Tangerang, 20 Oktober 2023 – Perhelatan Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2024 yang sudah dibuka secara resmi oleh Jerry Sambuaga (Wakil Menteri Perdagangan) pada hari Kamis, 19 Oktober 2023 yang akan digelar pada tanggal 19-21 Oktober 2023 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD) Tangerang, Banten.

Adapun perhelatan Jakarta Muslim Fashion Week tahun ini mengusung tema “Discover Indonesian Modest Fashion Excellence” menampilkan karya dari 214 desainer/jenama dengan sekitar 1.000 koleksi, serta perusahaan-perusahaan dari sektor pendukung lainnya, seperti kosmetika, tekstil dan garmen, alas kaki, tas, aksesori dan perhiasan, serta produk gaya hidup lainnya dan Kemendag menargetkan transaksi dagang sebesar USD 2,5 juta pada JMFW tahun ini. Selain pergelaran busana, JMFW juga menghadirkan pameran dagang serta penjajakan bisnis (business matching).

Ditemui awak Media Online yang berkesempatan mewawancarai Owner Zahara Hijab, Annisa Zahara di booth Zahara Hijab Pondok Pesantrean Az-zahra dalam acara JMFW 2024 menjelaskan bahwa Zahara Hijab sudah ada sejak 2019 , jadi kebetulan sy keluaran dari alumni Universitas Pendidikan Indonesia jurusan Pendidikan Management Perkantoran. Saya yang lulusan UPI ingin memajukan Pondok Pensantren dari situlah saya berpikir potensi apa yang dimiliki dari Pondok Pesantren, karena kebetulan Pondok Pesantren yang memiliki aturan khusus mengenai Mukena yaitu harus memakai Mukena terusan atas perintah pimpinan Pondok Pesantren yang pada akhirnya kami mulai mencoba membuat pola, melatih anak-anak Santri untuk bisa menjahit.

Kemudian pada tahun 2019 mengikuti kejuaraan kompetisi Pondok Pesantren dari Provinsi Jawa Barat sambil mengikuti setelah melalui beberapa tahap kita menjadi juara kabupaten dalam kategori Fashion Star-up, alhamdulilah dari uang hasil hadiah tersebut kita gunakan untuk membeli mesin dan peralatan lainnya yang hingga saat ini juga kita mendapatkan bantuan dari Kemendag, Kemenparkreatif bisa mengembangkan produk kita sehingga kita bisa punya produk ciri khas yaitu dari Ekoprin.

Kita sekarang memiliki koleksi Mukena Terusan, Mukena Potongan Benengan, Ciput, Pasmina, Kerudung, Gamis, Bahan Ekoprin, bahan parasut Korea, bahan Rayon, dll.

Para santri diberikan pelatihan jahit juga yang kemudian juga para orang tua dan para alumni maupun masyarakat sekitar Pondok Pesantren yang punya konveksi dan bisa menjahit diajak kerjasama dan mereka juga jadi binaan kita agar kualitas menjahitnya bisa lebih bagus, bahkan reseller pun juga dari para alumni sudah punya reseller di Lampung, Labuan, Pandeglang, kita juga menerima oderan dari Cirebon, Grobogan Jawa Tengah.

Saat ini kita punya 1 toko offline hanya ada dilingkungan Pondok Pesantren dan kalo untuk online nya biasa memasarkannya di Media Sosial Intagram maupun Shoppe.

Saat ini juga penjualan produk hanya Domestik saya tetapi pernah ada pemesanan yang kebetulan punya kaka ipar yang ada di Brunei Darussalam dengan membawa produk kita dari Indonesia untuk dipasarkan ke Brunei Darussalam.

Ketika Pandemi Covid-19 justru kita mengalami omzet penjualan naik disaat bulan Ramadhan tetapi sayang nya pasca Covid-19 malah justru mengalami penurunan dikarenakan daya beli masyarakat mungkin lebih membutuhkan beli kebutuhan sembako daripada beli Mukena yang tadinya disekitar tahun 2020 awal mula Covid-19 di Indonesia sampai mendapatkan omzet sekitar 30 juta selama bulan Ramadhan dan setelah Covid-19 malah omzet penjualan kita langsung terjun bebas sekitar 3 juta, tetapi untuk dibulan-bulan lainnya kita menerima konveksi seperti baju seragam, kerudung, dll.

Dalam pandangan saya terkait dengan adanya para Pedagang Offline bisa beralih penjualan lewat online, memang harus ada lebih edukasi dan Perhatian Pemerintah kepada mereka dan mungkin juga kepada Pondok Pesantren khususnya Pemerintah lebih memperhatikan kepada para Santri untuk diberikan edukasi maupun pelatihan-pelatihan dari sisi Bisnis UMKM sehingga kita Pondok Pesantren turut terbantu dalam penjualan produk UMKM nya secara online.

Harapan saya hadir di Pameran ini, mudah-mudahan Pondok Pesantren Az-Zahra bisa terkenal di Mancanegara melalui Produk-Produk Fashion Muslim yang kita miliki dan kita juga membawa misi yaitu berdahkwah dalam bentuk Fashion maupun kita bisa meningkatkan penjualan Produk Fashion hingga bisa be Eksport-Import ke luar negeri,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Fajar Gora Advokat : Pentingnya Hukum Sebagai Panglima Tertinggi Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Published

on

By

Jakarta — Advokat Fajar Gora menegaskan pentingnya mengembalikan hukum sebagai panglima tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut (Kembali) Kedaulatan Rakyat (GMKR) bersama para Jenderal Purnawirawan TNI, tokoh nasional, dan aktivis di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Menurut Fajar Gora, kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini masih jauh dari rasa keadilan. Ia menyoroti praktik hukum yang dinilai “tajam ke bawah, tumpul ke atas”, sebuah realitas yang kerap ia jumpai sebagai praktisi hukum dalam menangani berbagai perkara, khususnya sengketa tanah.

“Sekarang kita banyak mengalami sendiri. Ada klien saya, Charlie Chandra, yang mengalami kriminalisasi dalam proses balik nama tanah setelah orang tuanya dipidanakan. Ini contoh nyata bagaimana hukum tidak lagi berpihak pada keadilan,” ujar Fajar.

Ia menilai, deklarasi GMKR menjadi momentum penting sebagai suara rakyat yang menyuarakan keresahan publik terhadap kondisi hukum nasional. GMKR secara tegas menyatakan Indonesia tengah berada dalam situasi Darurat Kedaulatan, di mana kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, hingga wilayah dinilai berada dalam cengkeraman oligarki.

“Yang kita harapkan sederhana, hukum kembali menjadi panglima. Sekarang justru sebaliknya, panglima yang jadi hukum. Ini berbahaya bagi masa depan negara,” tegas Fajar.

Fajar menekankan bahwa kepastian hukum merupakan fondasi utama berdirinya sebuah negara. Tanpa kepastian dan keadilan hukum, ia pesimistis pembangunan dan investasi dapat berjalan dengan sehat.

“Kalau tidak ada kepastian hukum, jangan harap investor mau masuk, jangan harap pembangunan berjalan. Basis negara itu ada pada hukumnya,” katanya.

Sebagai kuasa hukum dalam berbagai perkara sengketa pertanahan, Fajar juga menyoroti proses peradilan yang menurutnya tidak transparan dan kerap mengabaikan fakta-fakta persidangan. Ia menyebut, upaya hukum mulai dari banding hingga kasasi sering kali tidak membuahkan keadilan substantif.

“Kami sudah berjuang dari pengadilan negeri, banding, hingga kasasi. Tapi hasilnya sering tidak mencerminkan rasa keadilan. Seperti berteriak di padang gurun, tidak ada yang mendengar,” ungkapnya.

Melalui GMKR, Fajar berharap perjuangan kolektif lintas elemen bangsa dapat menjadi jalan untuk merebut kembali kedaulatan rakyat dan memastikan hukum benar-benar berdiri di atas keadilan, bukan kepentingan segelintir elite.

“Saya sebagai praktisi hukum hanya berharap satu: ada kepastian hukum dan ada keadilan. Itu saja,” tutup Fajar Gora.

Continue Reading

Metro

Adang Suharjo Aktivis Nasional Dan Dewan Pakar Partai Ummat Hadiri Acara Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR)

Published

on

By

Jakarta — Aktivis nasional sekaligus Dewan Pakar Partai Ummat, Adang Suharjo, menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi “Darurat Kedaulatan” akibat kuatnya cengkeraman oligarki yang merusak sistem politik, ekonomi, hukum, hingga pengelolaan sumber daya alam. Pernyataan tersebut disampaikan Adang usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Deklarasi GMKR dihadiri para Jenderal Purnawirawan TNI, tokoh nasional, serta aktivis lintas generasi. GMKR dideklarasikan sebagai gerakan perjuangan bersama untuk merebut kembali kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, dan wilayah negara dari tangan oligarki, baik melalui gerakan individu maupun organisasi di seluruh Indonesia.

Dalam wawancaranya, Adang Suharjo menilai kerusakan bangsa yang terjadi saat ini bukan persoalan satu figur semata, melainkan hasil dari sistem politik yang telah menyimpang dalam waktu lama.

“Negeri ini sudah dirusak selama 10 tahun dan semua lini rusak. Presiden bukan satu-satunya yang bisa disalahkan. Yang paling merusak justru partai politik,” tegas Adang.

Menurutnya, partai politik memegang peran sentral dalam lahirnya berbagai kebijakan dan undang-undang yang justru menjauh dari kepentingan rakyat. Ia juga mengkritik sikap partai politik yang dinilai abai saat rakyat menghadapi krisis dan bencana nasional.

“Undang-undang dibuat oleh partai politik. Tapi saat bencana nasional, mereka diam. Korupsinya luar biasa, sementara rakyat makin terpinggirkan,” ujarnya.

Adang mengingatkan, tanpa perlawanan dan kesadaran kolektif, rakyat Indonesia berpotensi kehilangan kedaulatan di negeri sendiri.

“Kalau kita tidak bergerak, kita hanya jadi penumpang di negeri ini. Bahkan bukan tidak mungkin negara ini terpecah-pecah,” katanya.

Terkait pemerintahan baru, Adang menyebut Presiden Prabowo Subianto memikul beban yang sangat berat akibat kerusakan sistemik yang diwariskan sebelumnya. Namun ia menekankan pentingnya dukungan rakyat agar pemerintah mampu melakukan pembenahan menyeluruh.

“Prabowo menghadapi persoalan yang sangat rumit. Kita wajib mendoakan dan mendukung beliau. Kalau tidak mendukung Prabowo untuk menyelesaikan kerusakan bangsa ini, justru kita yang salah,” jelasnya.

Deklarasi GMKR, lanjut Adang, diharapkan menjadi momentum konsolidasi kekuatan rakyat untuk merebut kembali kedaulatan bangsa dan memastikan Indonesia tetap utuh, berdaulat, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Adang Suharjo dikenal sebagai aktivis nasional angkatan 1977–1978, saat ini aktif di berbagai forum kebangsaan, menjabat sebagai Dewan Pakar Partai Ummat, serta terlibat dalam sejumlah gerakan advokasi kedaulatan rakyat.

Continue Reading

Metro

PASTI INDONESIA UNGKAP KASUS SEORANG ANAK KECIL:DARI KRITIK PEMBANGUNAN GEREJA SAMPAI KORUPSI, DISKRIMINASI, DAN KEKERASAN PSIKIS

Published

on

By

Jakarta, 10 Februari 2026 – Perhimpunan Persatuan Aksi Solidaritas untuk Transparansi dan Independensi Indonesia (PASTI Indonesia) menggelar konferensi pers di Malacca Toast Juanda, Jl. Ir. H. Juanda No.6, RT.14/RW.4, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, untuk mengungkapkan kasus yang melibatkan anak berusia 9 tahun, Inisial K, yang menjadi korban rantai kejahatan kelembagaan mulai dari dugaan korupsi yayasan hingga diskriminasi pendidikan, kekerasan psikis, fitnah publik, dan black campaign.

KASUS BERAWAL DARI KRITIK TERHADAP PEMBANGUNAN GEREJA TANPA TRANSPARANSI
Kasus ini bermula bukan dari K, melainkan dari keberanian ayahnya inisial JA , yang mengkritisi pembangunan Gereja Kalam Kudus Sorong senilai lebih dari Rp 10 miliar pada 2018 yang dijalankan tanpa transparansi, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). Kritik tersebut dianggap ancaman, sehingga muncul sentimen pribadi dari pihak yayasan dan majelis gereja yang kemudian diarahkan kepada K.
K MENJADI KORBAN SERTA SERUSAH
– Diskriminasi pendidikan: K dikeluarkan sepihak oleh sekolah pada 13 Juni 2025, ditolak saat mendaftar ulang pada 7 Juli 2025, dan setelah pindah ke Shine School, datanya di Dapodik ditahan sehingga kehilangan hak mengikuti ujian ANBK pada 23-27 Agustus 2025.
– Kekerasan psikis: Hasil pemeriksaan psikologis resmi pada 8-13 Oktober 2025 menunjukkan K mengalami Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD) akibat guru Liko R. Pattipellohy yang mempermalukannya di hadapan teman sekelas dengan menyebutnya “contoh buruk” dan bertanya “Malu kah tidak? Malu toh?”.
– Fitnah dan black campaign: Pihak sekolah menuduh K malas, sering telat, dan absen. Tuduhan ini direkam, disebarkan, dan diperkuat dengan konferensi pers pada 20 Januari 2026 yang dianggap sebagai pembunuhan karakter.
JALUR HUKUM TERHALANG, APARAT DIDUGA BERMAIN PERAN
Ketika keluarga mencari keadilan:
– Laporan ITE di Polres Sorong ditutup dengan SP3 pada 9 Agustus 2025.– Laporan perlindungan anak ditutup dengan SP2Lid pada 4 Desember 2025 meskipun ada bukti PTSD.– Laporan intimidasi massa yang terjadi pada 13 Desember 2025 ditolak.
Polda Papua Barat Daya di bawah pimpinan Gatot Haribowo bahkan diduga menyebarkan narasi bahwa keluarga hanya “jalan-jalan ke Jakarta-Bali” untuk melegalkan penghentian penyelidikan.

PERNYATAAN TEGAS PASTI INDONESIA
Arlex Direktur Pasti Indonesia menyatakan bahwa kasus ini bukan sekadar masalah administrasi sekolah, melainkan rantaian kejahatan kelembagaan. Kepolisian yang seharusnya netral justru dianggap melindungi pelaku dan menambah luka korban. Kasus ini menjadi ujian reformasi Polri untuk membuktikan diri sebagai benteng keadilan bangsa.

“Fitnah tidak boleh dibiarkan. Keadilan tidak boleh ditunda. Perlindungan anak tidak boleh dinegosiasikan,” tegas Arlex Direktur Pasti Indonesia.

Arlex Direktur Pasti Indonesia yang mewakili keluarga korban menyampaikan harapannya kepada pemerintah meminta kasus ini lebih di perhatikan apalagi terkait pendidikan ini sangat diutamakan, Bukan soal makannya, tapi proses pendidikannya.

‘Penyelenggaraan pendidikannya, itu harus apalagi ini ekolah yang terlibat, Kalau harapan saya buat kepolisian, cobalah Polisi saat ini sedang dalam sorotan, bahkan ada narasi kepolisian atau dibawa ke menteri, Pak Kapolri, cobalah bawahannya untuk di copot,”tuturnya.

Continue Reading

Trending