Connect with us

Metro

NCW : Oligarki Bungkam Demokrasi, Kuasa Relasi dan Gratifikasi Langgengkan Politik Dinasti

Published

on

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasional Corruption Watch (NCW) kembali menggelar konfrensi pers di Kantor DPP NCW yang berada di bilangan Pancoran Jakarta Selatan, pada Rabu (25/10/2023). Tema yang dibahas kali ini adalah Oligarki Bungkam Demokrasi, Kuasa Relasi dan Gratifikasi Langgengkan Politik Dinasti.

NCW melihat, pada hari ini kembali dipertontonkan operasi oligarki di dunia perpolitikan Indonesia. Yang dimana Gibran Rakabuming Raka (GRR) merontokkan marwah terduga korupsi pesawat bekas yaitu Jenderal Bintang 3 Prabowo Subianto, dengan mempersilahkanya turun dari panggung dan mengkampanyekan program pribadinya.

NCW menilai, Gibran mempertontonkan betapa kecilnya nilai perjuangan, pengalaman, dan jabatan para Ketua Umum Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) di hadapan ribuan relawan dengan menyatakan ‘tenang Pak Prabowo, saya ada di sini.’

Segitu hebatnya politik dinasti sehingga cukup dengan seorang Gibran, seolah-olah semua masalah bisa diselesaikan dengan “kekuasaan dan nepotisme” karena ada hubungan kuasa relasi dengan Presiden Jokowi.

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel Paat melaporkan Gibran, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan Presiden Jokowi karena diduga telah melakukan suap dan nepotisme terkait pengaturan keputusan MK 90/PUU-XXI/2023 Senin (16/10/23).

Pada konferensi pers sebelumnya, Ketua Umum DPP NCW juga menyampaikan adanya kejanggalan dan keanehan yang mendasar terhadap keputusan MK tersebut.

“Kami di DPP NCW melihat MK makin ugal-ugalan, keluar dari esensinya yang semestinya menjalankan check and balances pada kekuasaan pembuat undang-undang (eksekutif dan legislatif),” ujar Hanif Ketum DPP NCW.

Kekhawatiran akan ketidaknetralan dari oknum Ketua MK, membuat publik meragukan lembaga penegakan hukum konstitusi ini tidak bisa dipercaya jika terjadi perselisihan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) pada tahun depan 2024.

“Jika lembaga sebesar MK bisa dikooptasi dan dikonsolidasikan oleh oknum penguasa, kemana lagi rakyat akan mengadu jika hak konstitusi mereka diganggu oleh undang-undang dan peraturan yang dibuat penguasa?” Lanjut Hanif mempertanyakan.

Rakyat dipertontonkan kebobrokan nafsu syahwat oligarki di lingkungan Istana Negara atas dugaan pengaturan keputusan di Mahkamah Konstitusi yang memberikan karpet merah untuk putra mahkota agar bisa maju menjadi bacawapres tergelar dengan sempurna meskipun beraroma ‘suap, kolusi dan nepotisme.’

“Pas sebulan yang lalu (25/09/23). Sebelum keputusan kontroversial MK terkait syarat Bacapres dan Bacawapres, Kaesang Pangarep putra ketiga Presiden Jokowi, menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), kami duga keras ini adalah bentuk ‘gratifikasi’ berupa privilege (kemudahan) karena ada kuasa relasi sebagai anak Presiden Jokowi.

Apa iya seperti ini demokrasi dan suksesi dalam perpolitikan yang sehat, yang dibangun pasca reformasi di Indonesia?” ujar hanif secara tegas menyampaikan pendapatnya.

Menurut Ketum DPP NCW, inkonsistensi hakim MK, pengerdilan dan kriminalisasi pimpinan KPK, pembiaran para menteri-menteri terduga korupsi tetap menjabat, memperlihatkan bahwa Presiden Jokowi saat ini diduga sedang membentuk “Rezim Orde Oligarki” guna melindungi ‘dosa-dosa politik dan ekonomi’ selama 2 (dua) periode kekuasaannya.

Kemana hati nurani dan suara para tokoh-tokoh bangsa, para aktivis dan mahasiswa saat ini? Kebobrokan nafsu syahwat rezim penguasa saat ini dipertontonkan dengan pembiaran KKN dimana-mana, kenapa tidak ada aksi dan perlawanan yang berarti? Masalah bangsa ini tidak akan selesai hanya dengan berbisik-bisik di kedai kopi dan diskusi di TV tanpa ada eksekusi,” geram Hanif lantang menyuarakan.

Seperti yang sampaikan Ketum DPP NCW pada (23/10/23), bahwa oknum Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang diduga keras melakukan korupsi impor pesawat bekas yang dulunya pernah ditolak hibahnya tahun 2009 dan diduga juga merugikan negara Rp 6 triliun atas gagalnya program lumbung pangan nasional (LPN) yang merupakan nawacita Jokowi, sangat tidak pantas mencalonkan diri sebagai Capres 2024-2029, apalagi melanjutkan kepemimpinan negara sebesar Indonesia ini.

“Kami khawatir akan banyak dugaan korupsi karena dibolehkannya ‘program coba-coba dan gagal’ diijinkan impor peralatan tempur bekas, penguasaan bisnis oleh oligarki yang berjuang demi pundi-pundi pribadi, maka kita tinggal menunggu kemiskinan akan menjadi-jadi.

Jika ini terjadi, maka peradilan rakyat akan menjadi puncak perlawanan nantinya kepada ‘rezim dinasti oligarki’ ini,” pungkas Hanif.

Sementara itu, Sekjen DPP NCW Yerikho Manurung menilai, Demokrasi di Indonesia saat ini sedang dibungkam atau dikebiri. Menurutnya, rezim Jokowi saat ini adalah rezim yang sangat otoriter.

“Saya bilang rezim Jokowi Ini otoriter, Jokowi ini sangat mempertontonkan kebodohan dan kegagalannya kepada seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Yerikho.

“Bahwa kediktatoran rezim otoriter Suharto selama 32 tahun memimpin sudah mempertontonkan bahwa betapa buruknya sistem penegakan hukum di Indonesia.

Lalu kemudian lahirlah rezim Jokowi, ini membuat citra hukum menjadi buruk, ini sangat melemahkan hukum kita di Indonesia,” imbuhnya.

Yerikho berpesan, agar Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo mengubah pola pikir mereka, dan tidak mempermainkan hukum di Indonesia.

Karena menurut Yerikho, Indonesia adalah negara hukum dan negara demokrasi yang bukan hanya dimiliki oleh segelintir orang saja, melainkan milik semuanya.

Continue Reading

Metro

Semangat Gotong Royong Warga Kalikepek Giripeni Wates Pimpin Percepatan Perbaikan Jalan Demi Keselamatan Pengguna Jalan umum

Published

on

By

KULON PROGO– 11/7/2026, karyapost.com.
Kepedulian terhadap keselamatan masyarakat kembali ditunjukkan oleh warga Dukuh Kalikepek Giripeni,Wates,Kulonprogo Yogyakarta, melalui aksi kerja bakti yang dilaksanakan pada malam hari. Dipimpin langsung oleh Pak Thohir selalu kepala Dusun setempat bersama warga bergotong royong melakukan percepatan perbaikan akses jalan yang selama ini dinilai membahayakan para pengguna jalan umum.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah nyata untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang telah beberapa kali terjadi akibat kondisi jalan yang rusak. Selain kerusakan pada badan jalan, di sisi bahu jalan juga terdapat saluran drainase yang mengalami ambrol sehingga semakin meningkatkan potensi bahaya, terutama bagi pengendara roda dua yang melintas pada malam hari atau saat kondisi hujan.

Dengan penuh semangat kebersamaan,masyarakat membawa berbagai peralatan dan material yang diperlukan untuk melakukan penanganan sementara terhadap titik-titik yang dianggap paling berbahaya. Meski dikerjakan pada malam hari setelah menyelesaikan aktivitas masing-masing, antusiasme warga tetap tinggi sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan keselamatan bersama.

Pak Thohir Kepala Dusun Kalikepek mengatakan bahwa kegiatan ini lahir dari rasa tanggung jawab bersama untuk menjaga keselamatan masyarakat. Menurutnya, menunggu perbaikan permanen tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan kondisi jalan yang membahayakan terus terjadi.

“Kami bersama warga berinisiatif melakukan kerja bakti agar jalan ini menjadi lebih aman dilalui. Keselamatan masyarakat adalah prioritas, sehingga kami berharap upaya kecil ini dapat mengurangi risiko kecelakaan,” ungkapnya.

Suasana kerja bakti berlangsung penuh kekompakan. Warga saling bahu-membahu menyelesaikan pekerjaan dengan semangat gotong royong yang menjadi ciri khas kehidupan masyarakat pedesaan. Nilai-nilai kebersamaan tersebut menjadi bukti bahwa kepedulian sosial masih tumbuh kuat dalam kehidupan bermasyarakat.

Masyarakat juga berharap adanya perhatian dan tindak lanjut dari instansi terkait agar perbaikan permanen terhadap badan jalan maupun saluran drainase yang ambrol dapat segera direalisasikan. Penanganan yang menyeluruh dinilai penting untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.

Aksi gotong royong yang dilakukan warga Dukuh Kalikepek menjadi teladan bahwa pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat . Ketika rasa peduli dan semangat kebersamaan terus dipelihara, berbagai persoalan di lingkungan dapat diatasi secara bersama-sama.

Semoga semangat gotong royong yang ditunjukkan oleh Pak Thohir dan seluruh warga Dukuh Kalikepek menjadi inspirasi bagi masyarakat di berbagai daerah untuk terus menjaga persatuan,memperkuat kepedulian sosial, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bermanfaat bagi semua.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

DPD ARUN DKI Jakarta Gelar Musda I, Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

Published

on

By

Jakarta – Dewan Pimpinan Daerah Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (DPD ARUN) DKI Jakarta menggelar Musyawarah Daerah (Musda) I di Gren Alia Hotel, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, sebagai forum konsolidasi organisasi sekaligus penyusunan arah kebijakan kepengurusan masa bakti 2025–2030.

Musda mengusung tema “Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045” dan menjadi forum untuk memperkuat struktur organisasi serta menyelaraskan program kerja daerah dengan visi pembangunan nasional.
Ketua DPD ARUN DKI Jakarta Faisal Sangadji mengatakan Musda I merupakan momentum strategis bagi organisasi dalam memperkuat peran advokasi dan penyaluran aspirasi masyarakat.

“ARUN harus hadir sebagai pilar penegak advokasi dan ruang aspirasi yang nyata bagi masyarakat Jakarta. Melalui kepengurusan masa bakti 2025–2030, kami siap menyongsong tantangan global serta mengawal realisasi Asta Cita demi tercapainya Indonesia Emas 2045,” kata Faisal.

Sementara itu, Ketua Panitia Musda I ARUN DKI Jakarta Deka, SE, menyampaikan pelaksanaan kegiatan berlangsung lancar dan menjadi cerminan soliditas organisasi.

Menurut dia, dinamika yang berkembang selama musyawarah menunjukkan komitmen para kader dalam memperkuat peran ARUN di wilayah DKI Jakarta.

Musda I turut dihadiri Ketua Umum DPP ARUN Bob Hasan, Bendahara Umum DPP ARUN Zaria Assegaf, jajaran pengurus DPD ARUN DKI Jakarta, serta perwakilan kader dari lima wilayah kota administrasi Jakarta.

Melalui Musda tersebut, DPD ARUN DKI Jakarta menargetkan penguatan program kerja di bidang advokasi hukum, sosial kemasyarakatan, dan pemberdayaan pemuda sebagai bagian dari kontribusi organisasi dalam mendukung pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Continue Reading

Metro

GMKR Gelar Pernyataan Sikap: JANGAN BIARKAN JOKOWI & OLIGARKI MERAMPOK KEDAULATAN RAKYAT

Published

on

By

JAKARTA, 4 Juli 2026 –Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR)  menggelar aksi *Pernyataan Sikap Nasional* pada Sabtu, *11 Juli 2026* di *Gedung Joeang, Menteng, Jakarta Pusat*. Kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi para aktivis, organisasi masyarakat sipil, dan elemen perjuangan untuk menyuarakan keresahan atas kondisi demokrasi dan kedaulatan rakyat saat ini.

Acara yang berlangsung tertib dan damai ini dihadiri oleh Mayjen TNI (Purn.) Soenarko, Said Didu, Dr. Marwan Batubara, Muhammad Rizal Fadillah, S.H., Ahmad Khozinudin, Rustam Effendi, Laksma TNI (Purn.) drg. Moeryono Aladin, S.IP., M.M., serta berbagai tokoh masyarakat lainnya.

Dengan mengusung tema *“JANGAN BIARKAN JOKOWI & OLIGARKI MERAMPOK KEDAULATAN RAKYAT”*, GMKR menegaskan bahwa kedaulatan yang diamanatkan konstitusi harus kembali sepenuhnya ke tangan rakyat.

*1. Latar Belakang:
Kedaulatan Rakyat dalam Bahaya*GMKR menilai dalam beberapa tahun terakhir terjadi penyimpangan prinsip demokrasi. Kekuasaan negara dinilai semakin dikendalikan oleh kepentingan segelintir elite dan oligarki, sementara aspirasi rakyat dikesampingkan.

“Ini bukan soal individu. Ini soal sistem. Ketika kebijakan negara lebih berpihak pada kepentingan modal dan kekuasaan, maka rakyatlah yang dirugikan. Kami menyerukan agar seluruh elemen bangsa kembali merebut kedaulatan rakyat,” demikian pernyataan Panitia GMKR.
GMKR melihat momentum ini penting untuk menyatukan kembali gerakan civil society yang selama ini berjalan sendiri-sendiri, agar memiliki satu sikap dan satu barisan perjuangan.

Kegiatan Pernyataan Sikap GMKR diikuti ratusan  anggota dan jaringan GMKR dari berbagai daerah. dengan kegiatan:1. *Orasi Kebangsaan* dari tokoh-tokoh civil society dan akademisi seperti Mayjen. Soenarko, Marwan Batubara, Said Didu.
2. *Pembacaan Pernyataan Sikap Nasional GMKR*
3. *Diskusi Terbuka* terkait strategi merebut kembali kedaulatan rakyat
4. *Deklarasi Komitmen Bersama* seluruh elemen yang hadir
*3. Ajakan untuk Seluruh Pejuang Civil Society*

GMKR berkomitmen mengawal 4 pilar: *Demokrasi, Keadilan Sosial, Kedaulatan Ekonomi, dan Penegakan Konstitusi*. Gerakan ini menolak segala bentuk monopoli kekuasaan, oligarki, dan kebijakan yang merugikan rakyat banyak.
*5. Harapan Pasca Kegiatan*Setelah Pernyataan Sikap di Gedung Joeang, GMKR akan menyusun langkah lanjutan berupa konsolidasi nasional, pendidikan politik kerakyatan, dan aksi-aksi damai di berbagai daerah. Tujuannya satu: memastikan suara rakyat kembali menjadi penentu arah bangsa.

Panitia berharap kegiatan ini menjadi titik awal kebangkitan gerakan rakyat yang lebih masif, tertib, dan konstitusional.

“Perjuangan ini panjang. Tapi kami yakin, jika rakyat bersatu, kedaulatan pasti bisa kita rebut kembali,” tutup Panitia GMKR.
Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) menggelar *Pernyataan Sikap Nasional* di Gedung Joeang, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam forum yang dihadiri ratusan aktivis civil society, GMKR secara tegas menuntut *H. Joko Widodo diadili* dan *Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan* dari jabatan Wakil Presiden RI.
GMKR menilai proses demokrasi, konstitusi, dan kedaulatan rakyat telah dirusak secara sistematis oleh praktik kekuasaan dan oligarki.
*1. Dasar Tuntutan GMKR*Dalam pernyataan sikapnya, GMKR menyampaikan 3 poin utama tuntutan:
1. *Adili Jokowi*GMKR menuntut agar Joko Widodo diadili secara hukum atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan, intervensi politik, dan kebijakan yang dinilai menguntungkan kelompok oligarki serta merugikan kepentingan rakyat. GMKR mendorong DPR, KPK, dan lembaga hukum independen membentuk Tim Pencari Fakta dan mengusut dugaan pelanggaran konstitusi selama masa pemerintahan 10 tahun terakhir.2. *Makzulkan Gibran Rakabuming Raka*GMKR menuntut DPR RI segera memproses pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden. Alasannya: proses pencalonan dinilai cacat konstitusi, melanggar etika, dan mencederai prinsip pemilu yang jujur dan adil. “Jabatan Wakil Presiden bukan warisan politik keluarga,” tegas GMKR.3. *Kembalikan Kedaulatan ke Rakyat*GMKR menuntut penghentian segala bentuk politik dinasti, intervensi kekuasaan terhadap lembaga negara, dan penguasaan sumber daya nasional oleh segelintir oligarki.
*2. Pernyataan GMKR*Koordinator GMKR dalam orasinya menyampaikan:“Kedaulatan ada di tangan rakyat. Hari ini kedaulatan itu dirampok. Kami tidak diam. Kami menuntut pertanggungjawaban hukum untuk Jokowi dan pemakzulan untuk Gibran. Ini bukan soal dendam pribadi. Ini soal menyelamatkan konstitusi dan masa depan demokrasi Indonesia.”

GMKR juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, buruh, petani, dan akademisi untuk bergabung dalam gerakan konstitusional merebut kembali kedaulatan rakyat.
*3. Langkah Lanjutan GMKR*Setelah Pernyataan Sikap di Gedung Joeang, GMKR akan:1. *Mengirimkan tuntutan resmi* ke DPR RI, MPR RI, dan Mahkamah Konstitusi2. *Melakukan konsolidasi nasional* di 20 provinsi untuk membangun barisan civil society3. *Menggelar aksi damai konstitusional* di berbagai daerah sebagai bentuk penolakan terhadap politik dinasti dan oligarki
*4. Seruan kepada DPR dan Penegak Hukum*GMKR mendesak DPR RI menjalankan fungsi pengawasan dan menggunakan hak angket, hak interpelasi, serta proses pemakzulan sesuai Pasal 7A dan 7B UUD 1945. Kepada aparat penegak hukum, GMKR menuntut proses hukum yang transparan, tanpa tebang pilih.
“Jika hukum tidak ditegakkan hari ini, maka besok anak cucu kita akan hidup di negara yang dikuasai keluarga dan oligarki, bukan oleh rakyat,” tutup pernyataan GMKR.

*Tentang GMKR*Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat adalah koalisi organisasi masyarakat sipil dan aktivis yang memperjuangkan demokrasi, keadilan sosial, kedaulatan ekonomi, dan penegakan konstitusi. GMKR menolak politik dinasti, korupsi, dan segala bentuk perampasan hak rakyat.

Continue Reading

Trending