Connect with us

Metro

NCW : Oligarki Bungkam Demokrasi, Kuasa Relasi dan Gratifikasi Langgengkan Politik Dinasti

Published

on

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasional Corruption Watch (NCW) kembali menggelar konfrensi pers di Kantor DPP NCW yang berada di bilangan Pancoran Jakarta Selatan, pada Rabu (25/10/2023). Tema yang dibahas kali ini adalah Oligarki Bungkam Demokrasi, Kuasa Relasi dan Gratifikasi Langgengkan Politik Dinasti.

NCW melihat, pada hari ini kembali dipertontonkan operasi oligarki di dunia perpolitikan Indonesia. Yang dimana Gibran Rakabuming Raka (GRR) merontokkan marwah terduga korupsi pesawat bekas yaitu Jenderal Bintang 3 Prabowo Subianto, dengan mempersilahkanya turun dari panggung dan mengkampanyekan program pribadinya.

NCW menilai, Gibran mempertontonkan betapa kecilnya nilai perjuangan, pengalaman, dan jabatan para Ketua Umum Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) di hadapan ribuan relawan dengan menyatakan ‘tenang Pak Prabowo, saya ada di sini.’

Segitu hebatnya politik dinasti sehingga cukup dengan seorang Gibran, seolah-olah semua masalah bisa diselesaikan dengan “kekuasaan dan nepotisme” karena ada hubungan kuasa relasi dengan Presiden Jokowi.

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel Paat melaporkan Gibran, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan Presiden Jokowi karena diduga telah melakukan suap dan nepotisme terkait pengaturan keputusan MK 90/PUU-XXI/2023 Senin (16/10/23).

Pada konferensi pers sebelumnya, Ketua Umum DPP NCW juga menyampaikan adanya kejanggalan dan keanehan yang mendasar terhadap keputusan MK tersebut.

“Kami di DPP NCW melihat MK makin ugal-ugalan, keluar dari esensinya yang semestinya menjalankan check and balances pada kekuasaan pembuat undang-undang (eksekutif dan legislatif),” ujar Hanif Ketum DPP NCW.

Kekhawatiran akan ketidaknetralan dari oknum Ketua MK, membuat publik meragukan lembaga penegakan hukum konstitusi ini tidak bisa dipercaya jika terjadi perselisihan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) pada tahun depan 2024.

“Jika lembaga sebesar MK bisa dikooptasi dan dikonsolidasikan oleh oknum penguasa, kemana lagi rakyat akan mengadu jika hak konstitusi mereka diganggu oleh undang-undang dan peraturan yang dibuat penguasa?” Lanjut Hanif mempertanyakan.

Rakyat dipertontonkan kebobrokan nafsu syahwat oligarki di lingkungan Istana Negara atas dugaan pengaturan keputusan di Mahkamah Konstitusi yang memberikan karpet merah untuk putra mahkota agar bisa maju menjadi bacawapres tergelar dengan sempurna meskipun beraroma ‘suap, kolusi dan nepotisme.’

“Pas sebulan yang lalu (25/09/23). Sebelum keputusan kontroversial MK terkait syarat Bacapres dan Bacawapres, Kaesang Pangarep putra ketiga Presiden Jokowi, menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), kami duga keras ini adalah bentuk ‘gratifikasi’ berupa privilege (kemudahan) karena ada kuasa relasi sebagai anak Presiden Jokowi.

Apa iya seperti ini demokrasi dan suksesi dalam perpolitikan yang sehat, yang dibangun pasca reformasi di Indonesia?” ujar hanif secara tegas menyampaikan pendapatnya.

Menurut Ketum DPP NCW, inkonsistensi hakim MK, pengerdilan dan kriminalisasi pimpinan KPK, pembiaran para menteri-menteri terduga korupsi tetap menjabat, memperlihatkan bahwa Presiden Jokowi saat ini diduga sedang membentuk “Rezim Orde Oligarki” guna melindungi ‘dosa-dosa politik dan ekonomi’ selama 2 (dua) periode kekuasaannya.

Kemana hati nurani dan suara para tokoh-tokoh bangsa, para aktivis dan mahasiswa saat ini? Kebobrokan nafsu syahwat rezim penguasa saat ini dipertontonkan dengan pembiaran KKN dimana-mana, kenapa tidak ada aksi dan perlawanan yang berarti? Masalah bangsa ini tidak akan selesai hanya dengan berbisik-bisik di kedai kopi dan diskusi di TV tanpa ada eksekusi,” geram Hanif lantang menyuarakan.

Seperti yang sampaikan Ketum DPP NCW pada (23/10/23), bahwa oknum Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang diduga keras melakukan korupsi impor pesawat bekas yang dulunya pernah ditolak hibahnya tahun 2009 dan diduga juga merugikan negara Rp 6 triliun atas gagalnya program lumbung pangan nasional (LPN) yang merupakan nawacita Jokowi, sangat tidak pantas mencalonkan diri sebagai Capres 2024-2029, apalagi melanjutkan kepemimpinan negara sebesar Indonesia ini.

“Kami khawatir akan banyak dugaan korupsi karena dibolehkannya ‘program coba-coba dan gagal’ diijinkan impor peralatan tempur bekas, penguasaan bisnis oleh oligarki yang berjuang demi pundi-pundi pribadi, maka kita tinggal menunggu kemiskinan akan menjadi-jadi.

Jika ini terjadi, maka peradilan rakyat akan menjadi puncak perlawanan nantinya kepada ‘rezim dinasti oligarki’ ini,” pungkas Hanif.

Sementara itu, Sekjen DPP NCW Yerikho Manurung menilai, Demokrasi di Indonesia saat ini sedang dibungkam atau dikebiri. Menurutnya, rezim Jokowi saat ini adalah rezim yang sangat otoriter.

“Saya bilang rezim Jokowi Ini otoriter, Jokowi ini sangat mempertontonkan kebodohan dan kegagalannya kepada seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Yerikho.

“Bahwa kediktatoran rezim otoriter Suharto selama 32 tahun memimpin sudah mempertontonkan bahwa betapa buruknya sistem penegakan hukum di Indonesia.

Lalu kemudian lahirlah rezim Jokowi, ini membuat citra hukum menjadi buruk, ini sangat melemahkan hukum kita di Indonesia,” imbuhnya.

Yerikho berpesan, agar Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo mengubah pola pikir mereka, dan tidak mempermainkan hukum di Indonesia.

Karena menurut Yerikho, Indonesia adalah negara hukum dan negara demokrasi yang bukan hanya dimiliki oleh segelintir orang saja, melainkan milik semuanya.

Continue Reading

Metro

I Nyoman Adi Peri Ketua Umum GANNAS Kuasa Hukum Ammar Zoni : Permohonan Justice Collaborator ini Segera Diputuskan Sebelum Tuntutan Jaksa Dibacakan

Published

on

By

Jakarta, Selasa (13 Januari 2026) —
Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar segera mengambil dan menetapkan keputusan atas permohonan Justice Collaborator (JC) yang diajukan atas nama Ammar Zoni, dalam perkara tindak pidana narkotika.

Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum GANNAS, I Nyoman Adi Peri, usai pertemuan dengan pimpinan dan jajaran LPSK di Kantor LPSK. GANNAS hadir sebagai kuasa hukum non-litigasi Ammar Zoni dalam upaya penegakan hukum yang adil dan transparan.

I Nyoman Adi Peri menjelaskan, permohonan Justice Collaborator tersebut telah resmi diajukan pada 26 November 2025, namun hingga kini belum memperoleh keputusan.

“Pengajuan permohonan Justice Collaborator sudah kami sampaikan sejak 26 November 2025. Sekarang sudah 13 Januari 2026, artinya hampir tiga bulan belum ada kepastian. Inilah yang menjadi alasan utama kami datang dan mendesak LPSK,” tegas Nyoman.

Menurutnya, GANNAS telah memenuhi seluruh syarat formal dan materil pengajuan Justice Collaborator sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.

“Semua syarat sudah kami penuhi. Tidak ada alasan bagi LPSK untuk menunda terlalu lama. Kepastian hukum ini sangat penting, bukan hanya bagi klien kami, tetapi juga bagi kepentingan pengungkapan jaringan tindak pidana narkotika secara menyeluruh,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, GANNAS diterima langsung oleh Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn) Achmadi, bersama jajaran biro, tim ahli, dan staf LPSK. GANNAS menekankan bahwa proses hukum terhadap Ammar Zoni telah berjalan, termasuk pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 8 Januari 2026.

“Kami berharap permohonan Justice Collaborator ini segera diputuskan sebelum tuntutan jaksa dibacakan. Jangan sampai keterlambatan ini justru menghilangkan manfaat dari Justice Collaborator itu sendiri,” tambahnya.

GANNAS juga menyampaikan kekecewaan, baik dari tim kuasa hukum maupun pihak keluarga Ammar Zoni, atas lamanya proses pengambilan keputusan.

“Keluarga sangat berharap keputusan ini keluar lebih awal, agar Ammar Zoni mendapatkan perlindungan LPSK dan lebih leluasa menyampaikan keterangan secara jujur mengenai apa yang ia lihat, dengar, dan alami, termasuk di dalam lapas atau rutan,” ungkap Nyoman.

Menurut GANNAS, status Justice Collaborator seharusnya diikuti dengan perlindungan maksimal, termasuk kemungkinan penempatan di rumah aman, demi menjamin keamanan dan kebebasan saksi dalam mengungkap fakta hukum.

Pihak LPSK, lanjut Nyoman, menyampaikan bahwa keputusan atas permohonan Justice Collaborator tersebut akan dikeluarkan sebelum tuntutan jaksa dibacakan.

“Kami mencatat janji LPSK bahwa keputusan akan keluar sebelum tuntutan jaksa. Kami akan mengawal dan memastikan komitmen itu benar-benar direalisasikan,” pungkasnya.

GANNAS menegaskan akan terus mendorong proses ini demi tegaknya keadilan, perlindungan hak tersangka, serta optimalisasi peran Justice Collaborator dalam pemberantasan narkotika di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) Gelar Resonansi Awal Tahun “Merawat Kemajukan Dalam Kerukunan Dan Kebersamaan”

Published

on

By

Jakarta — Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) menegaskan kembali peran strategis dialog dan kerja sama lintas peradaban sebagai fondasi menjaga keutuhan bangsa di tengah tantangan sosial, ekonomi, politik, dan global. Penegasan ini disampaikan dalam forum “Resonansi CDCC 2026: Urgensi Merajut Kemajemukan untuk Kerukunan dan Kemajuan Bangsa”, yang menghadirkan para tokoh nasional dan pemikir lintas bidang.

Ketua CDCC Prof. Dr. M. Din Syamsuddin dalam kata sambutannya mengulas sejarah berdirinya CDCC sebagai lembaga yang sejak awal didedikasikan untuk mengembangkan dialog, kerja sama, dan perdamaian antarperadaban. CDCC didirikan pada tahun 2006 dan telah berbadan hukum sebagai yayasan, dengan rekam jejak panjang dalam kegiatan dialog lintas agama, forum internasional, serta kerja sama global.

“Kemajemukan bangsa Indonesia adalah ketetapan dan karunia Ilahi. Kita tidak pernah memilih untuk lahir dalam keragaman agama, suku, bahasa, dan budaya. Karena itu, kemajemukan wajib dirawat dan dikembangkan untuk kemajuan bangsa,” tegas Prof. Din.

Namun demikian, Prof. Din mengingatkan bahwa kerukunan tidak hadir secara otomatis. Ia harus direkayasa secara nyata melalui dialog, keadilan, dan kebijakan publik yang berpihak pada persatuan. CDCC menyatakan keprihatinan atas munculnya gejala “retaknya perahu besar bangsa” akibat sentimen primordial (SARA), ketimpangan sosial ekonomi, serta disharmoni hubungan antara rakyat dan pemerintah. Jika dibiarkan, kondisi tersebut dapat mengancam stabilitas dan integrasi nasional.

Ketidakpuasan Sosial dan Tantangan Ekonomi 2026

Ketua Yayasan CDCC Prof. Dr. Didik J. Rachbini dalam paparannya menyoroti fenomena ketidakpuasan sosial yang memuncak pada demonstrasi masyarakat di berbagai daerah pada Agustus hingga awal September 2025. Menurutnya, unjuk rasa tersebut mencerminkan persoalan struktural ketidakadilan ekonomi, kecemasan kelas menengah, serta tekanan berat yang dirasakan kelompok bawah dan sektor informal.

“Secara makro ekonomi Indonesia relatif stabil dan inflasi terjaga, tetapi kualitas pertumbuhan masih rendah. Pertumbuhan belum cukup menciptakan lapangan kerja formal, produktivitas masih lambat, dan ketergantungan pada konsumsi domestik serta komoditas masih tinggi,” jelas Prof. Didik.

Ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia tertinggal dibandingkan sejumlah negara tetangga, seperti Vietnam, karena sektor manufaktur dan teknologi belum sepenuhnya menjadi mesin pertumbuhan baru. Tahun 2026 dinilai sebagai fase krusial, di mana reformasi kebijakan ekonomi dan kualitas kepemimpinan ekonomi akan sangat menentukan apakah pertumbuhan yang lebih adil dapat terwujud.

CDCC mengingatkan agar persoalan ekonomi tidak dibiarkan berkembang menjadi krisis sosial dan politik, apalagi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab hingga menimbulkan kekacauan politik.

Politik Nasional yang Rentan

Dalam refleksi kebangsaan, CDCC menilai politik nasional Indonesia bersifat rentan dan mudah retak (fragile). Pengalaman sejarah perubahan besar pada 1966 dan 1998 menunjukkan bahwa kerentanan politik dapat memunculkan perubahan mendadak. Pasca-Reformasi, liberalisasi politik dan ekonomi, sistem multipartai, serta pertautan kekuasaan ekonomi dan politik dinilai belum sepenuhnya melahirkan budaya politik yang sehat dan kompetitif.

CDCC mendorong perbaikan serius dalam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan, serta menaruh harapan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah-langkah strategis sebagai prajurit-negarawan demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan berkepribadian dalam budaya.

Dialog sebagai Jalan di Tengah Krisis Global

Selain isu domestik, CDCC juga menyoroti krisis global yang ditandai konflik bersenjata berkepanjangan, penderitaan kemanusiaan, serta menguatnya politik kebencian berbasis identitas, termasuk Islamofobia dan berbagai bentuk diskriminasi. CDCC menegaskan bahwa dialog yang jujur, kolaborasi global yang berkeadilan, serta keberpihakan pada nilai-nilai kemanusiaan universal merupakan satu-satunya jalan ke depan.

Organisasi masyarakat dan tokoh lintas agama didorong untuk tampil sebagai kekuatan moral yang menolak kebencian, merawat harapan, dan membangun jembatan damai lintas bangsa dan peradaban.

Agenda Strategis CDCC 2026

Setelah sukses menyelenggarakan Forum Perdamaian Dunia ke-9 (The Ninth World Peace Forum) pada 9–11 November 2025, CDCC menyiapkan sejumlah agenda strategis pada 2026, antara lain:

Peringatan World Interfaith Harmony Week (WIHW) dan International Day of Human Fraternity (IDHF) pada 8 Februari 2026, bekerja sama dengan Inter Religious Council Indonesia dan difasilitasi DPD RI.

Dialog Pemuda Lintas Agama ASEAN di Dili, Timor Leste, pada Mei 2026, sebagai wadah penguatan saling pengertian generasi muda kawasan.

Majelis Cendekiawan Madani Malaysia–Indonesia (MCM Malindo) II yang akan digelar di Jakarta pada Agustus 2026, guna memperkuat landasan intelektual negara madani dan kerja sama serantau.

Forum ini menghadirkan narasumber:
Prof. Dr. M. Din Syamsuddin – Ketua CDCC
Prof. Dr. Didik J. Rachbini – Ketua Yayasan CDCC
Amb. Drs. Hajriyanto Y. Tohari – Pembina CDCC
Prof. Dr. Sudarsono A. Hakim – Sekretaris Yayasan CDCC
Puti Hasanatu Syadiah, M.I.Kom – Direktur Eksekutif CDCC

Melalui Resonansi CDCC 2026, CDCC menegaskan komitmennya untuk terus menjadi ruang dialog, refleksi, dan kerja sama lintas peradaban demi Indonesia yang rukun, adil, dan bermartabat di tengah dinamika nasional dan global.

Continue Reading

Metro

Dikaios Mangapul Sirait, S.H, Ketua Umum DPP Perisai Kebenaran Nasional Hadiri Perayaan Natal Partai Demokrat Tahun 2025

Published

on

By

Jakarta – Partai Demokrat menggelar Perayaan Natal Tahun 2025 dengan penuh sukacita, khidmat, dan semangat persaudaraan. Mengangkat tema “Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga”, yang di gelar di Hotel Bidakara, Jakarta Senin (12/01/2026),

Perayaan ini menjadi momentum refleksi iman sekaligus penguatan komitmen Partai Demokrat dalam menjaga persatuan, toleransi, dan keutuhan bangsa.

Acara ini dihadiri oleh Presiden ke-6 SBY, jajaran pimpinan partai, kader dari berbagai daerah, tokoh agama, serta masyarakat, yang bersama-sama merayakan Natal dalam suasana hangat dan penuh makna.

Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, yang dalam pesannya menekankan pentingnya merawat nilai-nilai kebangsaan dan kehidupan beragama dalam membangun Indonesia.

“Berbangsa dan bernegara dalam semangat umat beragama adalah sesuatu yang harus kita jaga dan lestarikan,” ujar  SBY.

Ketua Umum DPP Perisai Kebenaran Nasional (PKN), Dikaios Mangapul Sirait, S.H, menghadiri Perayaan Natal Partai Demokrat Tahun 2025 yang berlangsung penuh khidmat dan kebersamaan.

Dalam wawancara awak media, Mangapul Sirait menyampaikan bahwa perayaan Natal ini bukan sekadar seremoni keagamaan, melainkan momentum penting untuk memperkuat persatuan nasional di tengah keberagaman bangsa.

“Saya Mangapul Sirait, Ketua Umum DPP Perisai Kebenaran Nasional (PKN), merasa terhormat diundang dalam perayaan Natal Partai Demokrat ini. Acara seperti ini mencerminkan jati diri bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan persaudaraan lintas iman,” ujar Mangapul.

Ia menilai kehadiran para tokoh agama dari berbagai denominasi dan latar belakang daerah menunjukkan bahwa Indonesia memiliki fondasi kebangsaan yang kuat.

“Kita patut berharap, memasuki tahun 2026 bangsa kita mampu menjadi bangsa yang bangkit, bangsa yang mengubah nasibnya menjadi lebih baik, dengan semangat kebersamaan dan persatuan yang terus terjaga,” lanjutnya.

Mangapul Sirait menambahkan bahwa perayaan Natal seperti ini menjadi pengingat bahwa keharmonisan, toleransi, dan persatuan merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas dan kemajuan Indonesia.

“Melalui Natal ini, kita berharap kebersamaan dalam persatuan bangsa terus terpelihara dan semakin kokoh, demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.

Perayaan berlangsung dalam suasana penuh sukacita, doa bersama, dan pesan perdamaian, mencerminkan komitmen seluruh elemen bangsa untuk terus merawat persatuan dalam keberagaman.

Continue Reading

Trending