Connect with us

Metro

NCW : Oligarki Bungkam Demokrasi, Kuasa Relasi dan Gratifikasi Langgengkan Politik Dinasti

Published

on

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasional Corruption Watch (NCW) kembali menggelar konfrensi pers di Kantor DPP NCW yang berada di bilangan Pancoran Jakarta Selatan, pada Rabu (25/10/2023). Tema yang dibahas kali ini adalah Oligarki Bungkam Demokrasi, Kuasa Relasi dan Gratifikasi Langgengkan Politik Dinasti.

NCW melihat, pada hari ini kembali dipertontonkan operasi oligarki di dunia perpolitikan Indonesia. Yang dimana Gibran Rakabuming Raka (GRR) merontokkan marwah terduga korupsi pesawat bekas yaitu Jenderal Bintang 3 Prabowo Subianto, dengan mempersilahkanya turun dari panggung dan mengkampanyekan program pribadinya.

NCW menilai, Gibran mempertontonkan betapa kecilnya nilai perjuangan, pengalaman, dan jabatan para Ketua Umum Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) di hadapan ribuan relawan dengan menyatakan ‘tenang Pak Prabowo, saya ada di sini.’

Segitu hebatnya politik dinasti sehingga cukup dengan seorang Gibran, seolah-olah semua masalah bisa diselesaikan dengan “kekuasaan dan nepotisme” karena ada hubungan kuasa relasi dengan Presiden Jokowi.

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel Paat melaporkan Gibran, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan Presiden Jokowi karena diduga telah melakukan suap dan nepotisme terkait pengaturan keputusan MK 90/PUU-XXI/2023 Senin (16/10/23).

Pada konferensi pers sebelumnya, Ketua Umum DPP NCW juga menyampaikan adanya kejanggalan dan keanehan yang mendasar terhadap keputusan MK tersebut.

“Kami di DPP NCW melihat MK makin ugal-ugalan, keluar dari esensinya yang semestinya menjalankan check and balances pada kekuasaan pembuat undang-undang (eksekutif dan legislatif),” ujar Hanif Ketum DPP NCW.

Kekhawatiran akan ketidaknetralan dari oknum Ketua MK, membuat publik meragukan lembaga penegakan hukum konstitusi ini tidak bisa dipercaya jika terjadi perselisihan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) pada tahun depan 2024.

“Jika lembaga sebesar MK bisa dikooptasi dan dikonsolidasikan oleh oknum penguasa, kemana lagi rakyat akan mengadu jika hak konstitusi mereka diganggu oleh undang-undang dan peraturan yang dibuat penguasa?” Lanjut Hanif mempertanyakan.

Rakyat dipertontonkan kebobrokan nafsu syahwat oligarki di lingkungan Istana Negara atas dugaan pengaturan keputusan di Mahkamah Konstitusi yang memberikan karpet merah untuk putra mahkota agar bisa maju menjadi bacawapres tergelar dengan sempurna meskipun beraroma ‘suap, kolusi dan nepotisme.’

“Pas sebulan yang lalu (25/09/23). Sebelum keputusan kontroversial MK terkait syarat Bacapres dan Bacawapres, Kaesang Pangarep putra ketiga Presiden Jokowi, menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), kami duga keras ini adalah bentuk ‘gratifikasi’ berupa privilege (kemudahan) karena ada kuasa relasi sebagai anak Presiden Jokowi.

Apa iya seperti ini demokrasi dan suksesi dalam perpolitikan yang sehat, yang dibangun pasca reformasi di Indonesia?” ujar hanif secara tegas menyampaikan pendapatnya.

Menurut Ketum DPP NCW, inkonsistensi hakim MK, pengerdilan dan kriminalisasi pimpinan KPK, pembiaran para menteri-menteri terduga korupsi tetap menjabat, memperlihatkan bahwa Presiden Jokowi saat ini diduga sedang membentuk “Rezim Orde Oligarki” guna melindungi ‘dosa-dosa politik dan ekonomi’ selama 2 (dua) periode kekuasaannya.

Kemana hati nurani dan suara para tokoh-tokoh bangsa, para aktivis dan mahasiswa saat ini? Kebobrokan nafsu syahwat rezim penguasa saat ini dipertontonkan dengan pembiaran KKN dimana-mana, kenapa tidak ada aksi dan perlawanan yang berarti? Masalah bangsa ini tidak akan selesai hanya dengan berbisik-bisik di kedai kopi dan diskusi di TV tanpa ada eksekusi,” geram Hanif lantang menyuarakan.

Seperti yang sampaikan Ketum DPP NCW pada (23/10/23), bahwa oknum Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang diduga keras melakukan korupsi impor pesawat bekas yang dulunya pernah ditolak hibahnya tahun 2009 dan diduga juga merugikan negara Rp 6 triliun atas gagalnya program lumbung pangan nasional (LPN) yang merupakan nawacita Jokowi, sangat tidak pantas mencalonkan diri sebagai Capres 2024-2029, apalagi melanjutkan kepemimpinan negara sebesar Indonesia ini.

“Kami khawatir akan banyak dugaan korupsi karena dibolehkannya ‘program coba-coba dan gagal’ diijinkan impor peralatan tempur bekas, penguasaan bisnis oleh oligarki yang berjuang demi pundi-pundi pribadi, maka kita tinggal menunggu kemiskinan akan menjadi-jadi.

Jika ini terjadi, maka peradilan rakyat akan menjadi puncak perlawanan nantinya kepada ‘rezim dinasti oligarki’ ini,” pungkas Hanif.

Sementara itu, Sekjen DPP NCW Yerikho Manurung menilai, Demokrasi di Indonesia saat ini sedang dibungkam atau dikebiri. Menurutnya, rezim Jokowi saat ini adalah rezim yang sangat otoriter.

“Saya bilang rezim Jokowi Ini otoriter, Jokowi ini sangat mempertontonkan kebodohan dan kegagalannya kepada seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Yerikho.

“Bahwa kediktatoran rezim otoriter Suharto selama 32 tahun memimpin sudah mempertontonkan bahwa betapa buruknya sistem penegakan hukum di Indonesia.

Lalu kemudian lahirlah rezim Jokowi, ini membuat citra hukum menjadi buruk, ini sangat melemahkan hukum kita di Indonesia,” imbuhnya.

Yerikho berpesan, agar Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo mengubah pola pikir mereka, dan tidak mempermainkan hukum di Indonesia.

Karena menurut Yerikho, Indonesia adalah negara hukum dan negara demokrasi yang bukan hanya dimiliki oleh segelintir orang saja, melainkan milik semuanya.

Continue Reading

Metro

Diskusi Publik Tema “Politik Nasional Dalam Pusaran Kontroversi: Kebohongan, Kepercayaan, Dan Masa Depan Demokrasi”

Published

on

By

Jakarta,  –  Organ relawan pendukung Prabowo-Gibran yang tergabung dalam 78 Foundation mengadakan diskusi publik dengan tema “Politik Nasional Dalam Pusaran Kontroversi: Kebohongan, Kepercayaan, Dan Masa Depan Demokrasi”, di Restoran Handayani, Jakarta timur. kamis (16/10/2025)

Beberapa narasumber seperti Ade Armando (Politisi PSI), Agung Baskoro (Pendiri Trias Politika), Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi (Penasehat Kapolri), dr. Relly Reagen (Ketua Umum 78 Foundation) dan Andi Azwan sebagai Moderator hadir dalam acara diskusi.

Aryanto Sutadi dalam paparannya mengatakan kepercayaan kepada pemerintah otomatis turun jika kinerja aparat penegak hukumnya (APH) masih jelek.

“Saya akui kinerja aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa dan hakim masih jauh dari yang apa yang diharapkan oleh masyarakat. Ditambah lagi banyak oknum aparat yang terlibat dalam kasus hukum,” ujarnya.

Maka itu sebut dia, reformasi aparat hukum menjadi keharusan demi terciptanya keadilan, efisiensi, dan kepercayaan publik.
“Reformasi ini mencakup perbaikan aspek kelembagaan (struktur, peraturan) dan non-kelembagaan seperti transformasi moral, budaya hukum, dan pendidikan yang membentuk karakter aparat,” katanya.

Menurut Relly Reagen contoh nyata dimana tuduhan tanpa dasar dibiarkan berkembang di ruang publik terutama dengan menebar keraguan atas legitimasi mantan Presiden Ke-7 Jokowi di media sosial.

“Dijadikan sebagai alat politik di nasional padahal demokrasi yang sehat tak lahir dari keraguan, melahirkan kejujurandan kebebasan terhadap berekspresi itu tidak memanipulasi hak tanggungapa yang semua diklaim sebagai hak publik itu tahu berupa menjadi serangan politik berbasis kebohongan dan tuduhan bahwa ijazah presiden palsu telah dibantah berkali-kali oleh lembaga resmi seperti UGM,

Penegak hukum, namun mereka pandai memainkan persepsi kebohongan yang dihidupkan kembali diulang-ulang hingga terdengar seperti narasinya menjadi kebenaran,” jelasnya.

Relly menyebutkan dalam tinjauan ilmu komunikasi politik, fenomena ini dikenal sebagai manufacturing public.
“Dimana tanpa persetujuan publik, kebohongan dibuat melalui rekayasa informasi,” ungkapnya.(Red)

Continue Reading

Metro

Aliansi Pemantau Program Badan Gizi Nasional (APPBGN) Geruduk Kantor BGN “TolakJual Beli Titik Dapur dan Tuntut Pejabat BGN Mundur”

Published

on

By

Jakarta, – Puluhan anggota Aliansi Pemantau Program Badan Gizi Nasional (APPBGN) bersama sejumlah calon mitra Badan Gizi Nasional (BGN) yang terdampak kebijakan rollback program gizi nasional, melakukan aksi damai di depan kantor pusat Badan Gizi Nasional (BGN), pada hari Kamis (16/10/2025) Jakarta.

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan praktik jual beli titik dapur, ketidaktransparanan dalam proses verifikasi mitra, serta tuntutan agar pejabat dan tim verifikator BGN segera mundur dari jabatannya.

Menurut Ahmad Yazid Ketua Umum APPBGN,  kebijakan rollback yang dilakukan BGN dinilai tidak hanya merugikan mitra daerah yang telah berinvestasi dan menyiapkan fasilitas dapur gizi, tetapi juga menimbulkan kecurigaan adanya intervensi dan permainan di tingkat verifikasi.

“Kami datang untuk menuntut keadilan dan transparansi! Banyak calon mitra yang sudah memenuhi syarat, tapi justru digugurkan tanpa alasan jelas, sementara ada pihak lain yang bisa lolos dengan cara yang patut dipertanyakan,” tegas Ahmad Yazid Ketua Umum APPBGN, di sela-sela aksi.

APPBGN menilai bahwa program gizi nasional seharusnya menjadi upaya mulia untuk menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, bukan menjadi ladang bisnis atau proyek yang diatur untuk kepentingan kelompok tertentu.

Selain menyampaikan orasi, massa aksi juga melayangkan somasi resmi kepada pihak BGN, berisi tiga tuntutan utama:

1. Mendesak pejabat BGN dan tim verifikator yang terlibat segera mundur.
2. Mengusut tuntas dugaan praktik jual beli titik dapur dan manipulasi verifikasi mitra.
3. Menuntut pemulihan hak mitra yang terdampak rollback program.

Aksi berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. APPBGN menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah konkret dari pihak pemerintah dan lembaga penegak hukum.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan. BGN harus kembali pada marwahnya: melayani rakyat, bukan memperdagangkan program gizi!” tutup Ahmad Yazid Ketua Umum APPBGN

Continue Reading

Metro

Serikat Petani Indonesia (SPI) Hari Pangan Sedunia 2025 “Wujudkan Kedaulatan Pangan dengan

Published

on

By

Jakarta, – Dalam momentum Hari Pangan Sedunia 2025, Serikat Petani Indonesia (SPI) menegaskan kembali komitmennya untuk memperjuangkan kedaulatan pangan nasional melalui pelaksanaan reforma agraria sejati. Dengan tema ” Wujudkan Kedaulatan Pangan dengan Melaksanakan Reforma Agraria.

SPI menilai bahwa kedaulatan pangan tidak akan pernah tercapai selama petani—sebagai aktor utama penyedia pangan—masih terpinggirkan dari akses terhadap tanah, benih, air, dan pasar yang adil.

“Kedaulatan pangan bukan sekadar meningkatkan produksi atau impor bahan pangan murah. Kedaulatan pangan berarti mengembalikan kendali pangan ke tangan rakyat, terutama petani, dengan memastikan mereka memiliki tanah yang cukup, sarana produksi yang berdaulat, dan harga jual yang adil,” Kata Ketua Umum SPI Henry Saragih di Jakarta, Rabu (15/10/25).
SPI menyoroti bahwa hingga kini,

pelaksanaan reforma agraria masih jauh dari harapan. Data SPI menunjukkan banyak petani kecil masih tidak memiliki lahan atau hanya menggarap tanah sempit, sementara jutaan hektar lahan produktif dikuasai oleh korporasi besar. Kondisi ini memperlebar kesenjangan ekonomi pedesaan dan menghambat pembangunan pertanian berkelanjutan, tegas Henry.
Dalam kesempatan tersebut, SPI juga menekankan pentingnya melindungi benih lokal, memperkuat koperasi petani, dan menolak ketergantungan pada impor pangan dan bibit korporasi global. Langkah-langkah tersebut merupakan bagian integral dari strategi kedaulatan pangan yang menempatkan petani sebagai subjek, bukan objek pembangunan.
Sebagai bagian dari peringatan Hari Pangan Sedunia, SPI bersama jaringan petani di berbagai daerah juga menggelar aksi solidaritas dan panen raya rakyat di 20 provinsi. Kegiatan ini menjadi simbol kemandirian petani dalam menyediakan pangan bagi bangsa tanpa bergantung pada impor.

“Kami menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk kembali menanam, membeli, dan mengonsumsi produk lokal dari petani kita sendiri. Inilah bentuk nyata bela negara di sektor pangan,” pungkas Henry.

Dengan momentum Hari Pangan Sedunia 2025, SPI mendesak pemerintah untuk mempercepat reforma agraria sejati dan memastikan pangan menjadi hak rakyat, bukan komoditas pasar semata.
Pada momentum Hari Pangan Sedunia mengingatkan kembali pemerintah Indonesia , Presiden Prabowo untuk memenuhi 6 (enam) tuntutan pada hari tani Nasional 24 September 2025yang disampaikan di depan Istana Negara dan telah diserahkan dokumen tuntutannya kepada sekretariat negara. Kami ulang 6 tuntutan tersebut:
1. Menyelesaikan konflik agraria yang dihadapi anggota SPI maupun petani Indonesia secara menyeluruh, dan menghentikan segala bentuk kekerasan dan kriminalisasi dalam penyelesaian konflik agraria terjadi.
2. Mengalokasikan tanah yang dikuasai perusahaan perkebunan dan kehutanan sebagas Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang sedang dilaksanakan satgas PKH saat ini harus menjadi bagian dari TORA.
3. Merevisi Perpres Percepatan Reforma Agraria No. 62 Tahun 2023 agar sejalan dengan agenda kedaulatan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani serta masyarakat desa.
4. Merevisi UU Pangan untuk mewujudkan kedaulatan pangan; UU Kehutanan untuk reforma agraria; dan UU Koperasi untuk memperkuat koperasi petani; serta mendorong pembentukan UU Masyarakat Adat.
5. Segera mencabut UU Cipta Kerja, yang telah nyata membuat kemunduran ekonomi Indonesia; kehilangan lapangan kerja, memperlebar ketimpangan agraria, ketergantungan pangan dari impor, kemunduran di bidang pendidikan dan kesehatan di Indonesia.
6. Membentuk Dewan Nasional Reforma Agraria dan Dewan Nasional Kesejahteraan Petani untuk memastikan keberlanjutan dan implementasi kebijakan reforma agraria dan kedaulatan pangan.
Kemudian pada hari ini, di Hari Pangan sedunia ini, secara khusus kami sampaikan bahwa Kedaulatan pangan bisa terwujud apabila;
1, Reforma agraria harus dijalankan dengan mendistribusikan tanah kepada para petani gurem, buruh tani dan buruh perkebunan, dan orang-orang tak bertanah di pedesaan, serta perkotaan, dan menguatkan hak masyarakat adat atas tanah ulayatnya.
2. Merombak sistem pertanian di Indonesia bercorak revolusi hijau menjadi pertanian sistem agroekologi.
3. Produksi pangan dan pertanian di Indonesia haruslah berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dalam negeri Indonesia, terutama untuk kebutuhan pangan, dan sandang, serta perumahan untuk rakyat Indonesia. Menolak Impor pangan untuk kebutuhan pokok rakyat Indonesia.

Peringati Hari Pangan Sedunia 16 Oktober 2025, SPI Tegaskan Reforma Agraria sebagai Kunci Kedaulatan Pangan Nasional
Jakarta- Serikat Petani Indonesia (SPI) melanjutkan rangkaian kegiatan secara nasional pada momentum Hari Pangan Sedunia (HPS) 2025 tanggal 16 Oktober 2025 ini untuk menegaskan kembali bahwa reforma agraria adalah kunci untuk mewujudkan kedaulatan pangan nasional.Rangkaian kegiatan ini menjadi kelanjutan dari gerakan petani dalam peringatan Hari Tani Nasional bulan lalu, yang menuntut pelaksanaan reforma agraria sejati di Indonesia.

Momentum Hari Pangan Sedunia ini juga menjadi refleksi terhadap mash rapuhnya sistem pangan Indonesia yang bergantung pada impor dan mengandalkan korporasi besar dalam memproduksi serta mendistribusikan pangan di Indonesia.
Berdasarkan laporan Global Hunger Index (GHI) tahun 2025, Indonesia tercatat menduduki peringkat 70 dalam indeks kelaparan global. Dalam laporan tersebut, Indonesia meraih skor 14,6 yang berarti Indonesia berada di tingkat kelaparan sedang. Angka ini membuat Indonesia berada di taraf yang cukup tinggi dibandingkan beberapa negara ASEAN lainnya seperti Vietnam (11,1), Filipina (13,4), dan Thailand (9,7). Dua faktor yang mempengaruhi tingginya angka kelaparan di Indonesia adalah 22,6% anak – anak di bawah lima tahun mengalami stunting dan 8,6% anak – anak di bawah lima tahun mengalami kekurangan gizi.

Hal itu diakibatkan oleh penguasaan atas tanah subur dan hutan hujan dikuasai korporasi besar untuk komoditas ekspor dan proyek skala besar seperti food estate, perkebunan kelapa sawit, perkebunan kayu (hutan industri). Disisi lain petani Indonesia adalah petani gurem dengan lahan kurang dari 0,5 hektare, jumlahnya diperkirakan lebih dari 16 juta jiwa.

Indeks gini sebesar 0,58, sebuah ketimpangan yang sangat besar.Kondisi ini diperparah dengan meningkatnya ketergantungan Indonesia terhadap impor pangan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sepanjang 2017-2024, impor beras, kedelai, dan gula terus mengalami peningkatan baik dari segi volume maupun nilai.

Impor beras melonjak tajam hingga mencapai 4,5 juta ton pada 2024, dengan Thailand dan Vietnam sebagai pemasok utama. Kedelai yang menjadi bahan baku utama pangan rakyat, seperti tempe dan tahu, juga berada di angka 2,6 juta ton per tahun dan didominasi dari Amerika Serikat.

Lonjakan impor ini mencerminkan lemahnya kedaulatan pangan nasional, di mana kebutuhan pokok rakyat justru semakin bergantung pada pasar global, sementara petani kecil di dalam negeri mash berjuang di tengah keterbatasan lahan dan kebijakan yang belum berpihak.
Pada momentum Hari Pangan Sedunia ini, SPI menegaskan bahwa reforma agraria adalah kunci utama untuk tercitaptanya sistem pangan berdaulat, di mana petani menguasai, mengelola, dan menentukan arah produksi pangan sesuai kebutuhan rakyat. Melalui sistem pertanian agroekologi yang berkelanjutan, produksi pangan rakyat menjadi mandiri, sehat, dan berkeadilan. Tanah untuk petani berarti pangan untuk bangsa.

Pada momentum Hari Pangan Sedunia ini, SPI mengingatkan kembali PemerintahIndonesia, Presiden Prabowo untuk memenuhi 6 (enam) tuntutan pada Hari Tani Nasional 24 September 2025 yang disampaikan di depan Istana Negara dan telah diserahkan dokumen tuntutannya kepada Sekretariat Negara.

Kami ulang 6 isi tuntutan tersebut:1. Menyelesaikan konflik agraria yang dihadapi anggota SPI maupun petani Indonesia secara menyeluruh, dan menghentikan segala bentuk kekerasan dan kriminalisasi dalam penyelesaian konflik agraria terjadi.2. Mengalokasikan tanah yang dikuasai perusahaan perkebunan dan kehutanan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang sedang dilaksanakan satgas PKH saat ini harus menjadi bagian dari TORA.3. Merevisi Perpres Percepatan Reforma Agraria No. 62 Tahun 2023 agar sejalan dengan agenda kedaulatan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani serta masyarakat desa.4. Merevisi UU Pangan untuk mewujudkan kedaulatan pangan; UU Kehutanan untuk reforma agraria; dan UU Koperasi untuk memperkuat koperasi petani; serta mendorong pembentukan UU Masyarakat Adat.5. Segera mencabut UU Cipta Kerja, yang telah nyata membuat kemunduran ekonomi
Indonesia; kehilangan lapangan kerja, memperlebar ketimpangan agraria, ketergantungan pangan dari impor, kemunduran di bidang pendidikan dan kesehatan di Indonesia.6. Membentuk Dewan Nasional Reforma Agraria dan Dewan Nasional Kesejahteraan
Petani untuk memastikan keberlanjutan dan implementasi kebijakan reforma agraria dan kedaulatan pangan.

Kemudian pada hari ini, di Hari Pangan sedunia ini, secara khusus kami sampaikan bahwa Kedaulatan pangan bisa terwujud apabila;1. Reforma agraria harus dijalankan dengan mendistribusikan tanah kepada para petani gurem, buruh tani dan buruh perkebunan, dan orang-orang tak bertanah di pedesaan, serta perkotaan, dan menguatkan hak masyarakat adat atas tanah ulayatnya.2. Merombak sistem pertanian di Indonesia bercorak revolusi hijau menjadi pertanian
sistem agroekologi3. Produksi pangan dan pertanian di Indonesia haruslah berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dalam negeri Indonesia, terutama untuk kebutuhan pangan, dan sandang, serta perumahan untuk rakyat Indonesia.

Menolak Impor pangan untuk kebutuhan pokok rakyat Indonesia4. Harga kebutuhan pangan, sandang, dan perumahan dikendalikan oleh negara. Harga produksi petani layak bagi petani dan konsumen5. Menempatkan koperasi sebagai soko guru ekonomi Indonesia, dengan membangun dan mengembangkan koperasi produksi petani, koperasi distribusi produksi pertanian, dan koperasi konsumen6. Kelembagaan yang mengurus pangan dan pertanian di Indonesia haruslah bisa menjadi lembaga yang mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia.

Oleh karena itu REVISI UU PANGAN NO 18 TAHUN 2012 yang sekarang berlangsung di DPR RI haruslah bisa menjadi dasar hukum untuk mewujudkan KEDAULATAN PANGAN di Indonesia.

Dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia, SPI menggelar serangkaian kegiatan nasional dan aksi massa di berbagai daerah.

“SPI akan melaksanakan berbagai kegiatan, mulai dari webinar nasional tentang kedaulatan pangan, diskusi mengenai RUU Pangan, hingga aksi massa di depan Istana Negara, di berbagai daerah akan melaksanakan kampanye penanaman dan peresmian Kawasan Daulat Pangan (KDP) sebagai bagian darigerakan mewujudkan kedaulatan pangan, di tingkat Internasional bersama La Via Campesina/gerakan petani dunia melaksanakan berbagai kegiatan mobilisasi massa dan kampanye untuk mewujudkan kedaulatan pangan dengan menolak kehadiran korporasi panganinternasional dalam urusan pangan dan pertanian,” pungkas Angga Fajar selaku Ketua Pelaksana Peringatan Hari Pangan Sedunia.

Continue Reading

Trending