Connect with us

Metro

Hj. Kanahfi Ketua DPW Semarang Hadir Rapimnas IKAPPI dan Deklarasi IKAPPI Dukung Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar

Published

on

Jakarta, 7 November 2023 – Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menggadakan Rapat Pimpinan Nasional IKAPPI 2023 dengan tema “Meneguhkan Peran Pasar Tradisional Sebagai Pondasi Ekonomi Nasional” dan sekaligus Deklarasi IKAPPI mendukung Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) sebagai Capres-Cawapres Pemilu 2024 di El Hotel Royale Kelapa Gading Jakarta pada hari Selasa, 7 November 2023.

Hj. Kanahfi sebagai Ketua DPW Semarang IKAPPI, saat ditemui awak media online seusai mengikuti Rapimnas IKAPPI 2023 maupun Deklarasi Dukungan AMIN mengatakan ; “Pertama tentang Bpk Anies Baswedan, memang kami sebagai pedagang juga sebagai pribadi dan pengurus itu melihat perkembangan negeri kita.

Selama ini memang nampaknya dari sisi hukum kurang begitu optimal, bahkan hukum dibuat untuk kekuasaan makanya kami sangat berharap dengan beliau nanti terpilih jadi Presiden 2024-2029 kita berharap ada perubahan karna kalau kita tidak mengganti pemimpin yang afiliasi tidak berpihak kepada pedagang otomatis akan stagnan dan bisa lebih buruk.

Kami sangat berharap bukan AniesBaswedan pun ketika ada orang punya kekuatan figur yang kuat karena beliau mau perubahan dan kepastian hukum serta berpihak kepada rakyat itu yang Insya Allah siapapun pasti akan pilih beliau.

Kebetulan Anies Baswedan ini momennya tepat, beliau memang mau perubahan sedangkan kami merindukan itu.

Terkait dengan masalah pasar online dan offline ini sangat ironis sekali dimana sebenarnya Pemerintah itu ketika dia mempertimbangkan rakyat mestinya harus membatasi lajunya pasar online contoh Tiktok, Shopee dan semacamnya.

Kita sama Shopee tuh bingung kenapa ongkir bisa gratis dan darimana dia bisa menutup costnya biaya itu dimana saya khawatir disana memang ada semacam upaya yang dibuat semacam kemudahan yang sifatnya seperti rencana yang memang akhirnya melemahkan pemasaran pedagangoffline termasuk ekonomi kita.

Kalau semua bergantung Shopee justru dibuat sebaliknya, siapapun orangnya ketika kita mengantarkan sesuatu itu ada cost antar barang darimana dan seharusnya sebagai orang ekonom harus tau, ketika tau jangan diam.

Pemangku kebijakan itu ketika tau bahwa itu akan di revisi yang akan berubah, justru dia akan tergoyahkan karena oligarki itu bahaya.

Ketika semua orang berafilisasi ke shopee maka shopee akan membuat tatanan baru ternyata lebih mahal (kan bahaya).

Kami kebetulan di Semarang sebagai pengurus Persatuan Pedagang Pasar Jasa, kami sudah berkali-kali mendatangkan semacam struktur baik dari perbankan maupun akademisi yang sifatnya membina karena semua pedagang tradisional itu ke arah online bisa mengikuti.

Tapi ternyata memang susah merubah pedagang untuk menjual nya secara online karena memang faktor kebiasaan yang sudah begitu dari dulu bergadang offline.

Kenyataan memang harus diakui dengan adanya online ini mau tidak mau pasti akan mengurangi daya jual yang offline.

Sebagaimana Mendag Zulkifli Hasan itu bagus dalam upaya mempromosikan dan warning agar supaya TikTok , Shopee dan lain-lain dibatasi karna buat penjualan itu bagus.

Harapannya IKAPPI ini, dimana sangat berharap sekali karena kami tahu bahwa IKAPPI ini pengurus-pengurusnya yang dekat dengan birokrasi -birokrasi daerah dan pusat.

Dan harapan kami dengan dekatnya kepada birokrasi ada kebijakan-kebijakan yang berpihak dengan masyarakat pasar tradisional.

Adapun harapan kami dari sisi figur pemimpin seperti Anies Baswedan suatu ketika nantinya bisa memimpin bangsa Indonesia dan kedepannya aturan baru akan dibuat tidak ada kepentingan oligarki Insya Allah akan kembali, ” tutupnya.

Continue Reading

Metro

GERAKAN AKTIVIS JAKARTA DESAK POLRI PERIKSA RISMON SIANIPAR, PENEBAR FITNAH MANTAN WAKIL PRESIDEN JUSUF KALLA

Published

on

By

Selasa 7 April 2026, Gerakan Aktivis Jakrta menyampaikan aspirasi ke Mabes Polri, dalam aksinya mendesak Polri segera tangkap dan periksa Rismon Sianipar yang dirasa kerap membuat kegaduhan di media sosial,

Muhammad Awab selaku Preidium Gerakan Aktivis Jakarta menyampaikan dalam Orasinya, bahwa sebelumnya Rismon telah mencibir dan menggugat Ijazah mantan presiden jokowi, Dan saat ini Rismon memfitnah Mantan presiden Jusuf Kalla dengan tuduhan bahwa yang memberikan anggaran untuk menggugat Ijazah Jokowi kepada Roy Suryo Cs sebanyak 5 Milyar Rupiah.

Kami menganggap Tuduhan tersebut tanpa mendasar secara Hukum dan ada upaya untuk mengadu domba antar tokoh bangsa. Sikap provokator Rismon dianggap membahayakan terhadap sistem demokrasi yang sedang dibangun oleh pemerintahan Prabowo-Gibran. Orasi ditutup oleh Agus Harta yang juga Presidium Gerakan Aktivis Jakarta, agus dalam orasinya Polri Harus menjerat Rismon Sianipar Dengan UU ITE dengan masa tahanan 10 Tahun. Tutup agus

Continue Reading

Metro

PD IGRA Jakarta Utara Luncurkan Rumah Tahfiz dan Gelar Halal Bihalal Bersama Ratusan Guru

Published

on

By

Jakarta Utara, 7 April 2026 – Pimpinan Daerah Ikatan Guru Raudhatul Athfal (PD IGRA) Jakarta Utara menggelar kegiatan AKSARA RA yang dirangkaikan dengan Halal Bihalal bertema “Membangun Kreativitas dan Karakter Religius Anak melalui Seni, Olahraga dan Nilai Keagamaan”, bertempat di Pasar Seni Ancol, Selasa (07/04/2026).

Kegiatan ini berlangsung meriah dan dihadiri sekitar 500 guru dari berbagai lembaga Raudhatul Athfal (RA) se-Jakarta Utara. Acara tersebut merupakan penggabungan dua agenda besar yang sebelumnya sempat mengalami penundaan.

Ketua PD IGRA Jakarta Utara, Hj.Subur Sutrismi M.PD, menyampaikan bahwa penundaan jadwal justru membawa hikmah besar karena mampu menghadirkan jumlah peserta yang jauh lebih banyak.

“Alhamdulillah, hikmah di balik penundaan kegiatan ini sangat luar biasa. Hari ini kami dapat mengumpulkan hampir 500 guru sekaligus di Ancol. Biasanya sangat sulit mengumpulkan guru dalam jumlah sebesar ini,” ujar Subur Sutrisno.

Ia menambahkan, momentum Halal Bihalal pasca-Idulfitri menjadi semangat baru bagi para guru untuk kembali menjalankan tugas mendidik anak-anak usia dini dengan penuh kegembiraan dan kasih sayang.

“Setelah Idulfitri, guru-guru memiliki semangat baru untuk mendidik anak-anak dengan penuh kesenangan dan kegembiraan, menjadi guru yang menyenangkan dan selalu dinantikan oleh anak didik,” lanjutnya.

PD IGRA Jakarta Utara sendiri merupakan organisasi yang menaungi para guru Raudhatul Athfal (RA) atau pendidikan anak usia dini di bawah naungan Kementerian Agama, dengan jumlah anggota mencapai sekitar 800 guru.

Pada kegiatan AKSARA RA yang berlangsung sejak pukul 07.00 hingga 12.00 WIB, tercatat sebanyak 120 RA dari total 160 RA di Jakarta Utara turut berpartisipasi. Sebanyak 410 peserta mengikuti perlombaan yang terdiri dari 11 mata lomba.

Tidak hanya itu, pada kesempatan yang sama, PD IGRA Jakarta Utara juga meluncurkan Rumah Tahfiz PD IGRA Jakarta Utara, sebuah terobosan baru untuk membina anak-anak berprestasi dalam menghafal Al-Qur’an sejak usia dini.

Program tersebut saat ini telah berjalan selama tiga bulan dan telah membina sekitar 30 santriwan dan santriwati yang berasal dari berbagai sekolah di Jakarta Utara.

Peluncuran Rumah Tahfiz tersebut secara resmi dilakukan oleh perwakilan Kantor Kementerian Agama Jakarta Utara, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Jakarta Utara Bapak Samsurial.
Menurut Subur Sutrisno, program ini diharapkan dapat melahirkan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kuat dalam nilai-nilai keagamaan.

“Kami berharap guru-guru Jakarta Utara menjadi guru yang berkualitas, berdedikasi, inovatif, kreatif, dan memiliki skill yang baik agar dapat memberikan pembelajaran yang menyenangkan dan bermakna bagi perkembangan anak-anak,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini memiliki peran penting dalam membentuk karakter calon pemimpin bangsa di masa depan.

“Agar anak-anak kelak menjadi pemimpin Indonesia yang baik, jujur, amanah, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Themis Indonesia dan 10 Pelapor Desak Penegakan Hukum atas Kejahatan Kemanusiaan di Myanmar

Published

on

By

JAKARTA – Managing Partner Themis Indonesia Law Firm sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menyampaikan bahwa dirinya bersama 10 orang pelapor telah menyerahkan laporan terkait dugaan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh pemerintahan Myanmar kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Dalam keterangannya, Feri menjelaskan bahwa laporan tersebut disusun bersama sejumlah tokoh nasional, pegiat kemanusiaan, dan unsur masyarakat sipil. Senin (6/4/2026)

Di antara para pelapor tersebut terdapat Marzuki Darusman, perwakilan dari PP Muhammadiyah, aktivis dari KontraS, akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, serta sejumlah tokoh kemanusiaan lainnya yang selama ini konsisten memperjuangkan isu hak asasi manusia.

“Laporan ini merupakan hasil dari penelitian yang dilakukan oleh tim Themis Indonesia atas permintaan saudara Kris Ganes terkait dugaan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh pemerintahan Myanmar terhadap etnis Rohingya,” ujar Feri dalam ulasannya.

Ia menegaskan, langkah hukum tersebut dilandasi oleh prinsip-prinsip konstitusional Indonesia yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan perlindungan hak asasi manusia. Menurutnya, Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas menempatkan penghormatan terhadap kemerdekaan segala bangsa sebagai fondasi berdirinya negara.

“Negara ini dibentuk sebagai bagian dari semangat anti-penjajahan yang mengakui kemerdekaan segala bangsa. Prinsip itu juga mencakup perlindungan terhadap etnis Rohingya sebagai bagian dari komunitas bangsa yang harus dihormati hak-haknya,” tegasnya.

Feri menjelaskan bahwa konstitusi Indonesia tidak hanya melindungi hak warga negara, tetapi juga hak setiap orang, sebagaimana tercantum dalam Pasal 28I dan Pasal 28J UUD 1945.

Dalam ketentuan tersebut, hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, serta hak-hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun menjadi bagian penting dari perlindungan konstitusional.

Menurutnya, implementasi perlindungan HAM di kawasan Asia masih menghadapi banyak tantangan.

Salah satu kendala terbesar adalah belum adanya ruang hukum yang memadai untuk menindak pelaku kejahatan kemanusiaan lintas negara, terutama di wilayah ASEAN.

“Ini menjadi penting karena hak yang dilindungi oleh konstitusi kita bukan hanya milik warga negara Indonesia, tetapi hak setiap manusia. Karena itu, Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk ikut memperjuangkan keadilan,” ujarnya.

Feri juga mengungkapkan bahwa perjuangan untuk menghadirkan ruang hukum bagi penanganan kejahatan kemanusiaan di kawasan Asia sebenarnya telah lama dilakukan, bahkan sebelum KUHP baru diterapkan.

Menurutnya, pihaknya pernah mengajukan gagasan ke Mahkamah Konstitusi agar pelanggaran HAM berat yang terjadi di luar wilayah Indonesia dapat diproses melalui mekanisme hukum nasional, khususnya untuk memperkuat prinsip yurisdiksi universal.

“Kami ingin agar kejahatan-kejahatan kemanusiaan, khususnya di kawasan Asia, memiliki ruang perjuangan hukum bersama negara-negara ASEAN,” katanya.

Ia berharap langkah ini dapat menjadi pintu masuk bagi Indonesia untuk memainkan peran yang lebih aktif dalam memperjuangkan perlindungan hak asasi manusia di tingkat regional maupun internasional.

Continue Reading

Trending