Connect with us

Metro

Hj. Kanahfi Ketua DPW Semarang Hadir Rapimnas IKAPPI dan Deklarasi IKAPPI Dukung Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar

Published

on

Jakarta, 7 November 2023 – Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menggadakan Rapat Pimpinan Nasional IKAPPI 2023 dengan tema “Meneguhkan Peran Pasar Tradisional Sebagai Pondasi Ekonomi Nasional” dan sekaligus Deklarasi IKAPPI mendukung Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) sebagai Capres-Cawapres Pemilu 2024 di El Hotel Royale Kelapa Gading Jakarta pada hari Selasa, 7 November 2023.

Hj. Kanahfi sebagai Ketua DPW Semarang IKAPPI, saat ditemui awak media online seusai mengikuti Rapimnas IKAPPI 2023 maupun Deklarasi Dukungan AMIN mengatakan ; “Pertama tentang Bpk Anies Baswedan, memang kami sebagai pedagang juga sebagai pribadi dan pengurus itu melihat perkembangan negeri kita.

Selama ini memang nampaknya dari sisi hukum kurang begitu optimal, bahkan hukum dibuat untuk kekuasaan makanya kami sangat berharap dengan beliau nanti terpilih jadi Presiden 2024-2029 kita berharap ada perubahan karna kalau kita tidak mengganti pemimpin yang afiliasi tidak berpihak kepada pedagang otomatis akan stagnan dan bisa lebih buruk.

Kami sangat berharap bukan AniesBaswedan pun ketika ada orang punya kekuatan figur yang kuat karena beliau mau perubahan dan kepastian hukum serta berpihak kepada rakyat itu yang Insya Allah siapapun pasti akan pilih beliau.

Kebetulan Anies Baswedan ini momennya tepat, beliau memang mau perubahan sedangkan kami merindukan itu.

Terkait dengan masalah pasar online dan offline ini sangat ironis sekali dimana sebenarnya Pemerintah itu ketika dia mempertimbangkan rakyat mestinya harus membatasi lajunya pasar online contoh Tiktok, Shopee dan semacamnya.

Kita sama Shopee tuh bingung kenapa ongkir bisa gratis dan darimana dia bisa menutup costnya biaya itu dimana saya khawatir disana memang ada semacam upaya yang dibuat semacam kemudahan yang sifatnya seperti rencana yang memang akhirnya melemahkan pemasaran pedagangoffline termasuk ekonomi kita.

Kalau semua bergantung Shopee justru dibuat sebaliknya, siapapun orangnya ketika kita mengantarkan sesuatu itu ada cost antar barang darimana dan seharusnya sebagai orang ekonom harus tau, ketika tau jangan diam.

Pemangku kebijakan itu ketika tau bahwa itu akan di revisi yang akan berubah, justru dia akan tergoyahkan karena oligarki itu bahaya.

Ketika semua orang berafilisasi ke shopee maka shopee akan membuat tatanan baru ternyata lebih mahal (kan bahaya).

Kami kebetulan di Semarang sebagai pengurus Persatuan Pedagang Pasar Jasa, kami sudah berkali-kali mendatangkan semacam struktur baik dari perbankan maupun akademisi yang sifatnya membina karena semua pedagang tradisional itu ke arah online bisa mengikuti.

Tapi ternyata memang susah merubah pedagang untuk menjual nya secara online karena memang faktor kebiasaan yang sudah begitu dari dulu bergadang offline.

Kenyataan memang harus diakui dengan adanya online ini mau tidak mau pasti akan mengurangi daya jual yang offline.

Sebagaimana Mendag Zulkifli Hasan itu bagus dalam upaya mempromosikan dan warning agar supaya TikTok , Shopee dan lain-lain dibatasi karna buat penjualan itu bagus.

Harapannya IKAPPI ini, dimana sangat berharap sekali karena kami tahu bahwa IKAPPI ini pengurus-pengurusnya yang dekat dengan birokrasi -birokrasi daerah dan pusat.

Dan harapan kami dengan dekatnya kepada birokrasi ada kebijakan-kebijakan yang berpihak dengan masyarakat pasar tradisional.

Adapun harapan kami dari sisi figur pemimpin seperti Anies Baswedan suatu ketika nantinya bisa memimpin bangsa Indonesia dan kedepannya aturan baru akan dibuat tidak ada kepentingan oligarki Insya Allah akan kembali, ” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Hadiri Workshop PAN 2026, Muslih Dorong Kesadaran Lingkungan dan Ketahanan Pangan untuk Kemajuan Daerah

Published

on

By

Jakarta – Anggota DPRD Kabupaten Jepara dari Partai Amanat Nasional (PAN), Drs. H. Muslih, M.H., menghadiri Workshop PAN 2026 yang digelar pada 7–9 Juni 2026 di Hotel Sultan Jakarta.

Kegiatan yang mengusung tema “Bantu Rakyat Pilah Sampah” tersebut diikuti kader dan anggota legislatif PAN dari berbagai daerah di Indonesia. Workshop ini bertujuan memperkuat kapasitas kepemimpinan, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, serta mendorong kepedulian terhadap isu lingkungan, ketahanan pangan, dan pelayanan publik.

Dalam wawancara dengan awak media pada hari pertama pelaksanaan kegiatan, Minggu (7/6/2026), Muslih menyampaikan bahwa tema yang diangkat dalam Workshop PAN 2026 sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini, khususnya dalam menghadapi tantangan pengelolaan lingkungan dan penguatan sektor pangan.

Menurutnya, program-program yang dibahas dalam workshop sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Tema lingkungan dan pangan sangat baik untuk masa depan. PAN terus berupaya menggerakkan masyarakat agar semakin maju dan memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan. Dengan lingkungan yang bersih dan tertata, daerah akan berkembang lebih baik dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” ujar Muslih.

Ia menegaskan bahwa kesadaran masyarakat dalam memilah sampah, mengelola limbah rumah tangga, serta menjaga kebersihan lingkungan merupakan bagian penting dari pembangunan berkelanjutan yang harus terus diperkuat di seluruh daerah.

Selain itu, Muslih juga menilai bahwa semangat reformasi dan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan rakyat perlu terus dijaga melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Berbagai materi yang disampaikan dalam workshop, menurutnya, dapat menjadi referensi bagi para kader dan anggota legislatif PAN dalam merumuskan program pembangunan di daerah masing-masing.

“Kita berharap Indonesia semakin maju, lingkungan semakin bersih, dan tata kelola pembangunan semakin baik sehingga daerah-daerah di Indonesia dapat berkembang tanpa menghadapi persoalan lingkungan yang menghambat kemajuan masyarakat,” tambahnya.

Workshop PAN 2026 menjadi ajang konsolidasi nasional bagi kader PAN untuk memperkuat sinergi, bertukar pengalaman, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Melalui kegiatan tersebut, PAN berharap dapat mendorong lahirnya berbagai inovasi dan kebijakan daerah yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sekaligus memperkuat peran partai dalam mendukung agenda pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Continue Reading

Metro

Kongres III KPBI Soroti Ancaman PHK di Papua, Desak Freeport Lindungi Hak Pekerja

Published

on

By

Jakarta – Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) kembali menegaskan sikap kritis sekaligus konstruktif terhadap berbagai kebijakan ketenagakerjaan nasional.

Salah satu isu yang menjadi perhatian utama dalam Kongres III KPBI adalah perlindungan pekerja di sektor strategis, khususnya di Papua.

Isu tersebut mengemuka dalam rangkaian Kongres III KPBI yang berlangsung di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Minggu (7/6/2026), dan dihadiri perwakilan serikat buruh dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Papua Tengah.

Ketua KPBI Wilayah Papua yang juga Ketua Partai Buruh Papua Tengah, Hanok Herison Pigai, menyoroti meningkatnya kekhawatiran terkait potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan, termasuk isu yang berkembang mengenai nasib pekerja di PT Freeport Indonesia.

Menurut Pigai, perusahaan tambang berskala internasional tersebut tidak seharusnya melakukan PHK sepihak selama aktivitas produksi masih berjalan normal dan perusahaan tetap memperoleh keuntungan.

“Kalau kita lihat produksi tetap berjalan, keuntungan juga masih ada. Karena itu kami meminta Freeport tidak melakukan PHK yang merugikan pekerja,” ujarnya kepada wartawan di sela-sela kongres.

Desak Pemerintah Daerah Perkuat Pengawasan

KPBI juga meminta pemerintah daerah di Papua untuk mengambil langkah lebih aktif dalam mengawasi kebijakan ketenagakerjaan perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut.

Menurut organisasi buruh tersebut, potensi PHK massal yang menjadi perbincangan di kalangan pekerja harus diantisipasi secara serius agar tidak menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.

“Jangan sampai alasan ekonomi global dijadikan dasar untuk mengorbankan pekerja, sementara produksi tetap berjalan dan harga komoditas masih tinggi,” tegas Pigai.

Selain itu, KPBI turut menyoroti persoalan sekitar 8.300 pekerja yang sebelumnya terdampak kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai sepihak dan hingga kini masih memperjuangkan hak-haknya.

KPBI menilai perusahaan-perusahaan besar, terutama yang beroperasi di sektor strategis nasional, harus menunjukkan tanggung jawab yang lebih besar dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan tanpa merugikan pekerja.

Soroti Dugaan Intimidasi terhadap Buruh
Dalam forum kongres, KPBI juga mengangkat persoalan praktik hubungan industrial yang dinilai belum sepenuhnya adil, termasuk dugaan pemutusan kerja sepihak serta intimidasi terhadap pekerja yang aktif menyampaikan aspirasi.

Menurut KPBI, kebebasan pekerja untuk menyampaikan pendapat dan memperjuangkan hak-haknya merupakan bagian dari prinsip hubungan industrial yang sehat dan harus dihormati oleh seluruh perusahaan.

“Pekerja yang kritis tidak boleh dikorbankan. Menyampaikan aspirasi adalah hak yang dilindungi,” kata perwakilan KPBI dalam forum tersebut.

Dampak Lingkungan Turut Menjadi Perhatian

Tidak hanya membahas isu ketenagakerjaan, KPBI juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan di wilayah Timika dan sekitarnya.

Salah satu perhatian yang disampaikan adalah kondisi aliran sungai di sekitar area operasi pertambangan yang dinilai mengalami perubahan sehingga memerlukan upaya mitigasi dan pengawasan yang lebih serius.

KPBI menilai perusahaan perlu meningkatkan tanggung jawab lingkungan agar aktivitas industri yang dijalankan tidak menimbulkan dampak jangka panjang bagi masyarakat maupun ekosistem di sekitar wilayah operasional.

Dorong Kolaborasi dan Reformasi Ketenagakerjaan

Meski menyampaikan berbagai kritik, KPBI menegaskan tetap mendukung terciptanya kolaborasi antara serikat buruh, pemerintah, dan dunia usaha dalam membangun hubungan industrial yang lebih adil dan berkelanjutan.

Melalui Kongres III KPBI, organisasi tersebut berharap dapat memperkuat solidaritas gerakan buruh nasional sekaligus mendorong lahirnya kebijakan ketenagakerjaan yang lebih berpihak pada perlindungan hak-hak pekerja di seluruh sektor industri Indonesia.

Kongres ini juga menjadi momentum bagi KPBI untuk mempertegas komitmennya dalam mengawal kesejahteraan buruh, memperkuat perlindungan hak normatif pekerja, serta memastikan pembangunan ekonomi nasional berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak-hak tenaga kerja.

Continue Reading

Metro

KPBI Sumsel Kritik Ketidakjelasan Status Pekerja dalam Skema Holding dan Sub-Holding PLN

Published

on

By

Jakarta – Perwakilan Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Indonesia (SPPLNI) – Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Sumatera Selatan, Eko, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kepastian status kerja dan perlindungan hak-hak pekerja yang terdampak kebijakan mutasi maupun sistem penugasan di lingkungan PLN, khususnya dalam skema holding dan sub-holding yang saat ini diterapkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Eko kepada wartawan di sela pelaksanaan Kongres III Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia yang berlangsung di Hotel Acacia, Minggu (7/6/2026).

Menurut Eko, salah satu persoalan yang menjadi perhatian utama organisasi buruh saat ini adalah masih adanya ketidakpastian status kerja bagi tenaga alih daya serta pekerja dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di sejumlah unit kerja PLN.

“Kalau kita kebetulan dari PLN, saya dari Palembang. Saudara-saudara kita juga saat ini ada yang mengalami persoalan terkait mutasi tugas kerja. Ini yang sedang kami perjuangkan agar ada kepastian dan perlindungan bagi pekerja,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam praktik sistem holding dan sub-holding, terdapat pekerja yang menjalankan pola penugasan tertentu yang menurutnya harus tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Penugasan kerja itu tidak boleh bertentangan dengan undang-undang. Karena di dalamnya
banyak pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu yang harus mendapatkan kepastian hukum,” katanya.

Eko menilai seluruh kebijakan ketenagakerjaan yang diterapkan perusahaan seharusnya menjadikan regulasi sebagai acuan utama agar tidak menimbulkan kerugian bagi pekerja.

“Kalau memang tidak diatur dalam undang-undang dan justru merugikan pekerja, seharusnya kebijakan tersebut tidak dijalankan. Aturan ketenagakerjaan harus menjadi tolak ukur utama,” tegasnya.

Dalam upaya memperjuangkan hak pekerja, KPBI Sumatera Selatan disebut telah melakukan berbagai langkah advokasi, termasuk melalui mekanisme hukum dan pelaporan kepada instansi terkait.

“Secara hukum kami juga sudah menempuh langkah-langkah yang tersedia dan melakukan gugatan melalui jalur yang ada,” ungkap Eko.
Meski demikian, ia menilai masih diperlukan penguatan pengawasan ketenagakerjaan di daerah agar berbagai persoalan yang dihadapi pekerja dapat ditangani secara lebih efektif dan transparan.

Eko juga menyinggung kondisi pengawasan ketenagakerjaan di Sumatera Selatan yang menurutnya masih memerlukan perhatian lebih serius. Ia menyebut sejumlah kasus yang sempat mencuat sejak awal 2025 hingga kini masih dalam proses penanganan.

“Persoalan pengawasan ketenagakerjaan di daerah juga perlu menjadi perhatian bersama. Beberapa kasus yang muncul sebelumnya sampai sekarang masih berproses,” katanya.
Melalui forum Kongres III KPBI, Eko berharap lahir rekomendasi yang lebih kuat dan konkret guna memperjelas status kerja pekerja,
memperkuat perlindungan buruh, serta memastikan penegakan aturan ketenagakerjaan berjalan secara adil di seluruh daerah.

“Kami berharap ke depan ada rekomendasi yang mampu memperkuat perlindungan pekerja, memberikan kejelasan status kerja, serta memastikan penegakan aturan ketenagakerjaan berjalan dengan baik dan transparan,” tutupnya

Continue Reading

Trending