Connect with us

Metro

IKAPPI Mendukung Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024

Published

on

Jakarta, 7 November 2023 – Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) resmi mendeklarasikan dukungan terhadap bakal calon presiden dan wakil presiden usungan Koalisi Perubahan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pada Pemilu 2024.

Deklarasi itu dihadiri langsung oleh Anies Baswedan.Deklarasi dilakukan di El Hotel Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (7/11/2023) siang. Anies yang mengenakan kemeja putih tampak duduk di barisan paling depan.

Pada deklarasi ini turut hadir, Juru Bicara Anies Baswedan Sudirman Said, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Ketua Umum DPN Gerbang Tani Idham Arsyad dan Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat.

Deklarasi IKAPPI
Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, kami Relawan Pasar, Pasukan Anies-Muhaimin Iskandar tanggal 7 November 2023 telah melaksanakan Rapimnas berdasarkan surat keputusan Nomor 057/IKAPPI/Rapimnas/XI/2023 menimbang dan seterusnya, memutuskan dan seterusnya, Menetapkan dukungan kepada Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai calon presiden dan calon wakil presiden 2024-2029.

Usai deklarasi, dilakukan penyerahan harapan pedagang terhadap pasangan Anies-Cak Imin. Penyerahan harapan itu secara simbolis dilakukan melalui hasil bumi yang diberikan kepada Anies.

“Kami berharap jajanan pasar ini tetap ada di pasar tradisional, karena ini adalah ciri khas ketradisionalan kita, Pak Anies. Kemudian ada kelapa, ayam, pisang, cabai, pedagang pasar semuanya menaruh harapan yang besar kepada pasangan Amin. Agar kita diberikan mandat semua persoalan pangan dapat terselesaikan di tangan Pak Anies,” ucap Reynaldi.

Selepas IKAPPI lantas membacakan deklarasi dukungannya yang diputuskan melalui Rapimnas IKAPPI 2023. Deklarasi itu dibacakan oleh Sekjen IKAPPI, Reynaldi Sarijowan.
Abdullah juga mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran terhadap ketua unit pasar hingga ketua blok untuk menginstruksikan pemenangan Anies-Cak Imin. Dia menuturkan pihaknya menaruh harapan terhadap duet Anies-Cak Imin yang menyuarakan semangat perubahan.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mengungkapkan bagaimana AMIN melakukan perubahan terhadap pasar tradisional dengan menggandeng seluruh pihak dan memegang ideologi dan gagasan untuk membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar
“Ke depan kami melihat kita harus bangun ekosistem ekonomi rakyat dan pasar tradisional yang sehat, caranya adalah kolaborasi dengan pelaku, peneliti, badan-badan yang mengelola, IKAPPI termasuk di dalamnya yang masukannya akan sangat membantu kita,” tegasnya.

“Insyaallah kita pastikan pasar tradisional bukan hanya bertahan tapi berkembang lebih sehat dan mensejahterakan semua,” lanjutnya.

Dukungan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP Ikappi Abdullah Mansuri pada acara rapat pimpinan nasional yang digelar di sebuah hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Saatnya kita bangkit, saatnya kita berjuang.

Siap berjuang? Jika kemarin kita berjuang sendiri, bersusah payah sendiri dan tidak menentukan pilihan pada pilpres tahun yang lalu maka hari ini pedagang akan maju ke depan mewakili Pak Anies Baswedan berjuang bersama pedagang,” kata Mansuri.

Mansuri mengatakan para pedagang di Indonesia mengalami kesusahan selama bertahun-tahun bahkan sering kali berhadapan dengan pemerintah.
Mansuri mengatakan alasan Ikappi mendukung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar karena pedagang menginginkan adanya perubahan.

“Kami memutuskan Pak Anies Baswedan sebagai calon presiden. Kita mengharapkan perubahan. Apa itu perubahan? Yang tidak bisa makan, jadi bisa makan,” ujar Mansuri

Continue Reading

Metro

Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Gelar Diskusi Panel Nasional “Reformasi Polri: Jalan Mengatasi Dwifungsi Polri”

Published

on

By

Jakarta,  – Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (IKA FH UKI) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap isu-isu hukum dan kenegaraan dengan menyelenggarakan Diskusi Panel Nasional bertajuk “Reformasi Polri: Jalan Mengatasi Dwifungsi Polri”. Kegiatan ini digelar sebagai wadah refleksi dan dialog konstruktif terkait arah pembenahan institusi kepolisian di Indonesia pasca dua dekade reformasi.

Diskusi yang dihadiri oleh akademisi, praktisi hukum, tokoh masyarakat, dan mahasiswa ini bertujuan menggali gagasan substantif mengenai bagaimana Polri dapat kembali ke khitahnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat — sekaligus menjauh dari potensi peran ganda atau “dwifungsi” yang berisiko mengaburkan batas antara fungsi penegakan hukum dan politik kekuasaan.

Dorma Sinaga SH.MH Sekjen KA FH UKI, menyampaikan bahwa diskusi ini diharapkan menjadi ruang akademis yang mampu memberikan masukan konkret bagi pemerintah dan institusi kepolisian.

“Reformasi Polri bukan hanya soal struktur dan regulasi, tetapi juga tentang membangun kembali kepercayaan publik melalui integritas, profesionalisme, dan netralitas aparat,” ujar Dorma Sinaga SH.MH Sekjen KA FH UKI

Sejumlah narasumber terkemuka dihadirkan dalam forum ini, di antaranya [Nama-nama tokoh, misalnya akademisi hukum pidana, mantan perwira Polri, anggota DPR, dan pegiat HAM]. Para panelis membahas berbagai dimensi persoalan Polri saat ini—mulai dari aspek hukum dan kelembagaan, hingga tantangan politik dan sosial dalam menjalankan fungsi kepolisian di negara demokrasi.

Diskusi ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya:

1. Perlunya pembenahan mendasar dalam tata kelola organisasi Polri agar lebih transparan dan akuntabel.
2. Pembatasan keterlibatan Polri dalam urusan politik praktis.
3. Penguatan fungsi pengawasan eksternal dan internal untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.
4. Pengembalian fokus Polri pada pelayanan publik dan penegakan hukum yang berkeadilan

Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi IKA FH UKI untuk menegaskan peran strategis alumni hukum dalam menjaga ruh reformasi dan mengawal supremasi hukum di Indonesia.

Kita ingin Polri yang modern, humanis, dan profesional — bukan Polri yang terjebak pada dwifungsi atau kepentingan kekuasaan,” tutup  Ketua Panitia

Melalui diskusi ini, IKA FH UKI berharap dapat mendorong lahirnya sinergi antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat sipil dalam membangun institusi kepolisian yang benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat dan cita-cita reformasi.

Continue Reading

Metro

Dorma H. Sinaga Sekretaris Umum IKAFAH-UKI : Reformasi Polri Yang Berorientasi Profesionalisme, Akuntabilitas, dan Supremasi Hukum Dalam Hadapi Tantangan Dwifungsi Polri

Published

on

By

Jakarta, –  Sekretaris Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (IKAFAH- UKI), Dorma H. Sinaga, menegaskan pentingnya reformasi Polri yang berorientasi pada profesionalisme, akuntabilitas, dan supremasi hukum dalam menghadapi tantangan dwifungsi Polri. Pernyataan itu disampaikan dalam Diskusi Panel bertajuk “Reformasi Polri: Jalan Mengatasi Dwifungsi Polri” yang digelar oleh IKAFAH- UKI di Gedung AB Universitas Kristen Indonesia, Cawang, Jakarta, Jumat (07/11/25).

Dorma  menambahkan Ini event yang diawali daripada rencana ke depan dari optimalisasi organisasi IKAFAH- UKI.  Kita ambil semua isu-isu yang terkait daripada kejadian bulan Agustus kemarin. Yang pertama kita ambil mengenai reformasi Polri. Habis itu kita akan bicara masalah kewenangan DPR dan keseimbangannya dengan DPD. Baru isu-isu yang lain ke belakang, terangnya.

Kita merasa bahwa IKAFAH -UKI itu bagian daripada reformasi.  Polri adalah anak kandung dari pada reformasi selain KPK, kewenangan Yudikatif yang kembali kepada Mahkamah Agung. Kebetulan kita  adalah pelaku sejarah langsung.  Kita merasa bahwa untuk meminimalisir dwi fungsi ABRI pada saat itu,  menghapuskan dwi fungsi ABRI pada saat itu kuncinya adalah di Polri, beber Dorma.

Bagaimana bisa terciptanya supremasi hukum. Itu awal daripada reformasi kita pada saat itu.  Sehingga diikuti oleh pemerintah-pemerintah pada saat itu, terakhir oleh Gus Dur yang melahirkan Undang-Undang No.2 tahun 2002 tentang kepolisian.

Waktu itu lanjut Dorma kita berharap bahwa di bawah Presiden, Polri bisa lebih mengedepankan penegakan hukum. Tapi ternyata setelah 23 tahun berjalan, kita lihat apalagi kejadian Agustus kemarin  kok krisis kepercayaan terhadap Polri dari hasil reformasi ini justru semakin menyusut. Krisis percayaan terus mendalam,

Dorma juga menyoroti bahwa reformasi Polri tidak dapat dilepaskan dari pembenahan sistem hukum dan budaya birokrasi di internal institusi. Menurutnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penguatan pengawasan publik harus menjadi bagian dari agenda reformasi yang berkelanjutan.

Transparansi dan akuntabilitas bukan hanya jargon. Harus ada mekanisme yang memungkinkan masyarakat turut mengawasi kinerja aparat, tanpa rasa takut atau tekanan,” tegasnya.

Mungkin dengan diskusi ini, kita bisa melahirkan pemikiran-pemikiran yang baik  dan nantinya akan kita jadikan naskah akademik untuk kita sumbangkan kedua tim reformasi yang dibentuk oleh Polri  dan yang dibentuk oleh Presiden. Jadi dua-duanya akan kita berikan.

Harapan kita seperti apa yang sudah tadi kita dengar sama-sama.  Kita berharap Polisi itu dapat kembali dalam cita-cita reformasi  menjadi Polisi yang humanis, Polisi yang mengedepankan kepentingan rakyat, Polisi yang mengedepankan penegakan hukum. Karena supremasi hukum itu ada di tangan mereka.

Mereka adalah penegak hukum terdepan yang dekat dengan masyarakat.  Kita berharap sebenarnya Polisi yang berpihak kepada rakyat, pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Komjen Pol (Purn) Dr. Ito Sumardi Djunisanyoto, S.H., M.H., M.Kom. Hadiri Acara Diskusi Panel Bertajuk “Reformasi Polri: Jalan Mengatasi Dwifungsi Polri”

Published

on

By

Jakarta — Upaya mendorong reformasi kepolisian kembali menjadi sorotan dalam Diskusi Panel bertajuk “Reformasi Polri: Jalan Mengatasi Dwifungsi Polri” yang digelar Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (IKAFAH UKI) di Gedung AB UKI, Cawang, Jakarta, pada Jumat (7/11/2025).

Salah satu narasumber utama, Komjen Pol (Purn) Dr. Ito Sumardi Djunisanyoto, S.H., M.H., M.Kom., menegaskan bahwa reformasi Polri tidak cukup hanya bersifat administratif , melainkan harus menyentuh akar persoalan terkait dwifungsi Polri yakni tarik menarik peran antara fungsi keamanan dan kepentingan kekuasaan.

Mantan Kabareskrim ini menambahkan kita jangan melihat reformasi ini dari sudut pandang negatif, tapi justru dari sudut pandang masyarakat peduli. Kalau masyarakat sudah tidak peduli, itu yang paling berbahaya. Kepedulian masyarakat sekeras apapun dan respon dari masyarakat harus kita jadikan sesuatu yang positif, imbuhnya.

Polisi itu tidak anti-kritik. Kalau dia anti-kritik, maka justru akan menghancurkan bangunan polisi itu sendiri. Sudah dibuat aturan Polri untuk penampilan, pelayanan, penegakan hukum, penanganan unjuk rasa termasuk rekrutmen personil sebut Penasehat Kapolri ini.

Menurut Ito, peran Polri sebagai aparat penegak hukum yang memiliki wewenang dalam penyidikan harus diimbangi dengan mekanisme akuntabilitas yang kuat dan transparan. Ia menilai, pengawasan eksternal maupun internal masih perlu diperkuat agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan.

Sekarang tinggal satu apakah aturan itu dilaksanakan?. Kalau dilaksanakan, ada tidak pengawasannya, ada tidak sanksi bagi orang yang tidak melaksanakan Tinggal itu saja.

Bagaimanapun hebatnya reformasi, seperti pernyataan saya di kesempatan lain, kuncinya satu, kita mau berubah tidak?. Kalau kita tidak mau berubah ya sudah goodbye lah, bebernya.
Semuanya harus lurus sesuai aturan. Ada sesuatu yang memang aturannya tidak boleh, ya kita tidak bisa harus mengikuti kemauan penguasa. Ada aturan dan negara kita masih negara hukum, tegasnya.

Reformasi Polri diarahkan pada peneguhan prinsip sipil atas militer-polisi, penataan kelembagaan berbasis merit system, dan pembenahan regulasi yang menegaskan batas peran Polri dalam ranah keamanan nasional maupun sosial-politik, tutupnya.

Continue Reading

Trending