Connect with us

Metro

NCW: Stop Represi Aktivis, Kriminalisasi Jaksa Agung dan Pimpinan KPK Demi Selamatkan Oknum Menteri Korup

Published

on

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasional Corruption Watch (NCW) kembali menggelar konfrensi pers di Kantor DPP NCW yang berada di bilangan Pancoran Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2023).

Pada Konferensi Pers kali ini, NCW meminta kepada penguasa untuk menghentikan represifitas kepada para aktivis dan menghentikan kriminalisasi kepada Jaksa Agung dan Pimpinan KPK demi menyelamatkan oknum Menteri korup.

Pasca putusan Majelis Kohormatan Mahkamah Konstituis (MKMK), orkestrasi dari dinasti Presiden Jokowi beserta kroni-kroninya semakin menjadi-jadi dan nalar memurnikan hati mereka atas pentingnya demokrasi ditempatkan di atas kepentingan dinasti atau koalisi politik tertentu. 

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah dijatuhkan vonis pemecatan sebagai ketua MK oleh MKMK malah melakukan perlawanan terhadap keputusan MKMK dengan menolak pemecatannya terhadap dirinya.

“Ketua MK ini sudah tidak menggunakan akal sehatnya, padahal sudah 40 tahun menjadi Hakim, hanya kekuatan yang sangat besarlah yang bisa mendorong Anwar Usman ini untuk melakukan perlawanan,” ujar Ketua Umum DPP NCW Hanif.

Jika melihat dari tolakan dan sindiran keras yang disampaikan oleh tokoh-tokoh bangsa, para ahli hukum, mahasiswa, masyarakat dan kelompok-kelompok pro-demokrasi terhadap carut-marut di MK demi kepentingan rezim dinasti Jokowi, seharusnya Jokowi sebagai Presiden mulai menarik diri dan menurunkan hasratnya untuk terus berkuasa melalui dinastinya.

Perlawanan dari mahasiswa dan aktivis pergerakan terus tereskalasi dan semakin massive diberitakan di media-media sosial dan diskusi publik terkait naifnya dinasti Jokowi memaknai arti demokrasi semakin memanas dan mulai tidak terkendali diperlihatkan pada diskusi-diskusi politik di televisi. 

Tolakan terhadap pelanggengan kekuasaan dinasti Jokowi menggema hampir di seluruh pelosok negeri, terutama di kota-kota besar di Indonesia.

“Negara kita ini tidak dalam kondisi baik-baik saja, kondisi ini hampir mirip dengan masa orde baru, dimana orang-orang mulai direpresi pada saat menyampaikan aspirasi, bahkan seorang ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) direpresi oleh oknum TNI/Polri melalui orang tuanya. 

Kelakuan oknum TNI/Polri ini mengingatkan kita kembali betapa dzalimnya penguasa dimasa perjuangan reformasi,” terang Hanif.

Rakyat yang selama ini berharap kepada para politisi yang mengaku mantan aktivis reformasi 98 untuk bisa menyadarkan Jokowi atas “kekuasaan berlebihan” yang dimilikinya. 

Tapi para politisi ini malah terlihat jelas telah terkooptasi rezim dinasti Jokowi dengan lantang berorasi pada diskusi publik bahwa ‘dinasti politik Jokowi’ suatu hal wajar dan biasa terjadi di negara-negara menganut paham demokrasi.

Pada kesempatan terpisah, Adian Napitupulu, politisi dan mantan aktivis 98 juga menyampaikan betapa buruknya sistem demokrasi Indonesia saat ini berdasarkan pemberitaan lebih dari 30 media asing yang mencermati buruknya praktik demokrasi di Indonesia saat ini.

“Seharusnya sebagai politisi dan mantan aktivis reformasi, malu kita bro (kawan-red) karena lebih dari 30 media asing memberitakan buruknya praktik demokrasi dan Indonesia sudah kembali menjadi negara monarki,” ujar Adian kepada Maman Abdurahman pada acara diskusi politik, Selasa (07/11/2023

Orkestrasi pelanggengan kekuasaan dinasti Jokowi tidak hanya melakukan represi kepada aktivis pergerakan dan mahasiswa, kriminalisasi kepada aparat penegak hukum juga terus terjadi, dan ini semakin menjadi-jadi dan terkonsolidasi. 

Belum selesai upaya kriminalisasi Pimpinan KPK Firli Bahauri dengan tuduhan melakukan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, beredar lagi upaya kriminalisasi Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan menyerang ranah pribadi yang bersangkutan. 

Upaya kriminalisasi disinyalir karena Kejaksaan Agung berencana akan meningkatkan status tersangka terduga korupsi oknum Menteri yang berinisial AH dan DA yang merupakan Ketua Umum dan Pengurus DPP partai Koalisi Indonesia Maju dikarenakan sudah cukup alat bukti dan saksi.

“Apa segitunya ya ketakutan penguasa dinasti oligarki ini? Kemarin ada dugaan ‘Pak Lurah’ tidak memberikan ijin kepada Pimpinan KPK untuk melakukan penindakan kepada oknum menteri ini, sekarang Jaksa Agung yang dikriminalisasi!” Ujar hanif.

Oknum menteri AH diduga terlibat skandal korupsi CPO dan produk turunannya, impor handphone ilegal dengan tersangka PS Store, menerima suap kasus proyek BTS 4G melalui oknum menteri DA, dimana tersangka mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G Plate sudah divonis 15 tahun penjara oleh pengadilan negeri Jakarta Selatan. 

Gebrakan hukum Jaksa Agung ini memperlihatkan bahwa supremasi hukum masih berjalan dengan baik, namun ternyata “kreativitas berlebihan” dalam penegakan hukum ini ternyata membuat gerah para oknum menteri-menteri kabinet Jokowi yang korup.

“Ini baru satu atau dua oknum menteri anggota koalisi dinasti yang diduga korupsi ditindaklanjuti, Jaksa Agung (JA) sudah dikriminalisasi dan dibunuh karakternya dengan tuduhan punya WIL seorang artis, cuma karena dipanggil ‘pa-pa’ dalam percakapan WhatsApp (WA) dan JA dituduh menerima sejumlah uang dari artis Celine Evangelista (CE) melalui Amelia Sabara (AS) dan itu sudah dibantah CE itu tidak ada, apalagi kalau dugaan korupsi yang sudah DPP NCW sampaikan beberapa waktu yang lalu diusut semuanya,” lanjut Hanif memaparkan.

Continue Reading

Metro

SOSIALISASI PERDA NO 5 TAHUN 2020 TERKAIT ADMINITRASI PERTANAHAN KABUPATEN KULON PROGO

Published

on

By

Kulon Progo – Agus supriyanto Anggota DPRD kabupaten kulon progo dari Komisi 1 fraksi Golkar pada hari senin tanggal
2 Februari 2026 melaksanakan acara sosialisasi perda no 5 tahun 2020 kepada masyarakat kulon Progo bersama bapak Misbachun Eko Raharjo dari Dinas Pertanahan dan tata ruang kabupaten kulon Progo.

Acara dihadiri warga masyarakat meliputi Wilayah kecamatan Galur dan Lendah kabupaten kulon Progo Yogyakarta, acara sosialisasi tersebut berlangsung dari pukul.09.00 wib – selesai, nampak terlihat warga masyarakat sangat antusias dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut.

Bapak Waluyo selaku Dukuh pedusunan Tubin , Desa Sidorejo kecamatan Lendah mengapresiasi kegiatan yang di laksanakan oleh Bapak Agus Supriyanto dari DPRD Kulon Progo berserta dinas terkait karena sangat bermanfaat bagi informasi warga tentang perda tahun 2020 soal aturan administrasi pertanahan di kabupaten kulon Progo.

Agus Supriyanto menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut penting untuk disampaikan kepada masyarakat dan sudah menjadi ketugasannya sebagai anggota DPRD selaku wakil rakyat untuk jalin silaturahmi maupun menampung aspirasi keluhan dari warga, Acara berjalan lancar dan ditutup dengan doa bersama oleh seluruh peserta yang hadir.

Jurnalis Budi Legowo Santoso.

Continue Reading

Metro

Faomasi Laia, S.H., M.H. Apresiasi Putusan PN Jakut: Bukti Nyata Hukum Masih Tegak

Published

on

By

Jakarta — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan putusan sela dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Budi, pada sidang pembacaan putusan pokok perkara Nomor: 1295/Pid.B/2025/PN JKT.Utr, yang digelar pada Kamis (29/1/2026).

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan karena terdapat cacat kewenangan penuntutan, sehingga proses hukum dinilai tidak memenuhi syarat formil sebagaimana diatur dalam KUHP Nasional dan KUHAP yang mulai berlaku efektif sejak 2 Januari 2026. Dengan demikian, terdakwa Budi dinyatakan bebas demi hukum.

Majelis Hakim menegaskan bahwa penerapan pasal-pasal dalam perkara ini tidak dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan, termasuk ketentuan pidana yang mensyaratkan pembuktian unsur perbuatan melawan hukum serta kebenaran materiil dari peristiwa yang didakwakan. Ketidakmampuan penuntut umum dalam memenuhi unsur tersebut menjadi dasar utama dikabulkannya putusan sela.

Apresiasi Kuasa Hukum

Usai persidangan, kuasa hukum terdakwa, Faomasi Laia, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi kepada Majelis Hakim atas putusan tersebut.

“Putusan sela hari ini adalah bukti konkret bahwa hukum dan keadilan benar-benar ditegakkan. Majelis Hakim telah menunjukkan independensi dan keberanian dalam menegakkan supremasi hukum sebagaimana diamanatkan KUHP Nasional,” ujar Faomasi.

Ia menegaskan bahwa dalam sistem hukum Indonesia, keadilan harus didahulukan apabila terjadi pertentangan dengan kepastian hukum, sebagaimana prinsip yang kini ditegaskan dalam KUHP baru.

Faomasi juga mengingatkan seluruh aparat penegak hukum agar membaca dan menerapkan undang-undang secara komprehensif, serta tidak melakukan praktik kriminalisasi yang berpotensi menyesatkan proses peradilan.

“Jika suatu perkara sebenarnya dapat dihentikan namun tetap dipaksakan hingga ke pengadilan, itu dapat dikategorikan sebagai penyesatan proses peradilan dan memiliki konsekuensi pidana, bukan sekadar pelanggaran etik,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan terhadap oknum penegak hukum yang diduga tidak menjalankan proses secara profesional, sekaligus meminta pengawasan ketat dari Mahkamah Agung guna menjaga marwah dan independensi peradilan.

Continue Reading

Metro

SCTV Hadirkan PPT Jilid 19 dan Lorong Waktu Jilid 2,Ramadhan Penuh Cinta

Published

on

By

Jakarta – SCTV kembali menghadirkan “Para Pencari Tuhan” yang akan mencapai Jilid ke-19 dengan tema “TOBAT, Woy…!”. Selain PPT Jilid ke-19, rangkaian program “Ramadan Penuh Cinta” di SCTV juga akan menghadirkan “Lorong Waktu Jilid 2” serta tausiyah Ustaz Pantun (Ustaz H. Taufigurrahman S.A.) di “Mengetuk Pintu Hati” dan “Mutiara Hati” bersama Prof. Dr Quraish Shihab.

Program variety show spesial “Gema Ramadan” serta segmen khusus Ramadan dari Liputan 6 yakni “Galeri Ramadan” juga turut mewarnai keragaman program SCTV di Ramadan 1447 H.
Tak ketinggalan, program aksi sosial tahunan “SCTV Cinta Anak Yatim” juga kembali hadir untuk memperkuat solidaritas dan berbagi kebahagiaan bersama pemirsa terutama para korban bencana di Sumatra dan Aceh.

Banardi Rachmad, Deputy Director Programming SCTV menyebut, “Ramadan Penuh Cinta” merupakan tradisi yang terus dijaga SCTV untuk menghadirkan suasana penuh makna di Bulan Suci Ramadan lewat aneka program terbaik khas SCTV, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kebaikan dan nilai positif yang dapat dipetik oleh para pemirsa.

“Selain program-program yang tetap menjadi ikon Ramadan SCTV, tahun ini kami juga menghadirkan serial baru ‘Petualangan Rahasia Queena’ serta program kuis “Tiba-Tiba Kuis’ yang diharapkan dapat semakin menyemarakkan suasana Ramadan pemirsa setia SCTV,” ujar Banardi dalam jumpa pers di SCTV Tower, Senayan, Jakarta pada Kamis (29/1/2026)

Momen jelang waktu sahur selama Ramadan, pemirsa SCTV akan ditemani dengan serial religi Para Pencari Tuhan Jilid 19 bertajuk “TOBAT, Woy…!” yang akan tayang setiap hari pukul 02.45 WIB. Serial ini dibintangi sejumlah nama ternama, antara lain Deddy Mizwar, Udin Nganga, Asrul Dahian, Jarwo Kwat, Tio Pakusadewo, Raihan Khan, Zairin Zain, Farisa Fasa, Angga Putra, dan lainnya.

Drama religi unggulan SCTV lainnya yang kembali hadir di layar kaca tahun 2025 lalu yakni “Lorong Waktu”, akan hadir kembali di Ramadan tahun ini dengan kisah yang semakin seru dan menarik. “Lorong Waktu Jilid 2” turut dibintangi oleh Deddy Mizwar, Lavicky Nicholas, Inara Azalea Ramadhania, Opie Kumis, Zoul Pandjoul, Ozzol Ramdhan, Baiti Syaghaf, Donny Damara, Agus Kuncoro, dan lainnya.

Serial “Lorong Waktu Jilid 2” yang tayang setiap hari selama bulan Ramadan pukul 04.20 WIB dan akan ditayangkan kembali setiap hari selama bulan Ramadan pukul 13.30 WIB, hanya di SCTV.

Tahun ini, SCTV menghadirkan dua program baru yang akan hadir selama bulan Ramadan yakni Serial “Petualangan Rahasia Queena’ dan Program Kuis Tiba-Tiba Kuis’. “Petualangan Rahasia Queena”‘ dibintangi oleh Diandra Salsabila, Keanu Azka, Jehezkiel Leon, Cok Simbara, Ghazy Alhabsyi, Lintang D, Ebel Cobra, Ence Bagus, Delon Mercy, serta deretan aktor selebgram baru lainnya adalah program kuis “Tiba-Tiba Kuis’ yang akan dipandu oleh Baim Wong.

Dalam kuis ini, Baim Wong dan co-host akan menyambangi kampung-kampung di berbagai daerah dan mengajak para warga untuk ikut serta dalam kuis tersebut. Para peserta yang terlibat akan melalui tiga babak permainan dalam 2 menit yaitu babak pertanyaan Sekolah Dasar, tantangan hidup, dan sambung lagu untuk memperebutkan hadiah.

Jangan lewatkan momen keseruan Baim Wong berbagi kebahagiaan bersama warga dalam “Tiba-Tiba Kuis’ yang tayang setiap hari selama bulan Ramadan pukul 12.30 WIB.

Selain itu, deretan program religi yang turut mengisi layar SCTV sepanjang bulan Ramadan antara lain “Mutiara Hati” dan “Mengetuk Pintu Hati”. Program dakwah “Mutiara Hati” bersama Prof. Dr. Quraish Shihab akan hadir menjelang waktu Subuh, Zuhur, dan Asar, menyajikan kajian yang dikaitkan dengan esensi kehidupan sehari-hari serta nilai-nilai ibadah di bulan Ramadan.

Sementara, “Mengetuk Pintu Hati” akan menemani pemirsa menjelang waktu berbuka puasa dengan rangkaian kisah inspiratif yang sarat pelajaran, mulai dari cerita para Nabi, Rasul, Sahabat, Tabiin, hingga kisah teladan orang-orang saleh. Kisah tersebut akan disampaikan oleh Ustaz H. Taufigurrahman S.O. dengan gaya berpantun khas yang penuh makna.

Dari program pemberitaan, Liputan 6 juga akan menghadirkan segmen khusus Ramadan lewat “Galeri Ramadan” yang menyajikan beragam informasi menarik seputar Ramadan mulai dari inspirasi gaya busana Ramadan, sajian kuliner khas Ramadan, rekomendasi tempat berbuka puasa, hingga berbagai informasi lainnya yang akan hadir setiap hari selama bulan Ramadan dalam program Liputan 6 Pagi dan Liputan 6 Siang.

Selain itu, pemirsa juga dapat menyaksikan jalannya Sidang Isbat 1 Ramadan 1447 H pada hari Selasa, 17 Februari 2026 pukul 19.00 WIB dan Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H. Segmen “Liputan Mudik” juga akan memberikan informasi terkini mengenai arus mudik dan arus balik Lebaran. Tak hanya itu, POV Spesial Ramadan juga akan hadir menemani pagi hari pemirsa SCTV setiap hari Minggu pukul 07.00 WIB.

Continue Reading

Trending