Connect with us

Metro

Dewan Pendidikan Kota Bekasi Bersama Pemda Kota Bekasi Gelar Seminal Nasional Pendidikan dalam rangka Hari Guru Nasional Tema “Transformasi Pendidikan Di Era Dirupsi”

Published

on

Bekasi, 22 November 2023 – Dewan Pendidikan Kota Bekasi bersama Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Universitas UNISMA & Pemda Kota Bekasi Menggadakan Seminal Nasional Pendidikan dalam rangka Hari Guru Nasional dengan Tema ; “Transformasi Pendidikan Di Era Dirupsi” di Universitas Islam 45 (UNISMA), Bekasi pada hari Rabu, 22 November 2023.

Hadir sebagai Narasumber diacara Seminar Nasional Pendidikan adalah ; Dudung Abdul Qodir, S.Pd., M.Pd. (Ketua PB PGRI Pusat), Dr. Eviana Hikamudin, S.Pd., M.M. (Peneliti Balitbang Kemendikbud Dosen Pascasarjana UPI), Assoc. Prof. Dr. Joseph, M.I. (Renwarin Ketua 2 Dewan Pendidikan), Dr. Dindin Abidin, S.Pd., M.Si. (Dosen FKIP Unisma Bekasi), Moderator : Dr. H. Andi Sopandi, M.Si. (Ketua 1 Dewan Pendidikan Kota Bekasi, Dosen Besar Pemerintahan Fisip Unisma), R. Gani Muhammad, S.H., M.A.P. (PJ Walikota Bekasi), Dr. Uu Saeful Mikdar (Kepala Dinas Pendidikan), Drs. H. Alie Fauzi, M.Pd. (Ketua Umum Dewan Pendidikan), Dr. Amin, S.Pd., M.Si.
(Rektor UNISMA Bekasi).

Drs. H. Alie Fauzi, M.Pd. sebagai Ketua Umum Dewan Pendidikan dalam sambutannya dihadapan peserta Seminar mengatakan ; “Marilah kita mengucapkan syukur Alhamdulillah kepada Allah SWT yang memberikan kita kesehatan dan kesempatan untuk kita bisa hadir di tempat ini. Terima kasih kepada Rektor UNISMA Bekasi yang telah mengizinkan kegiatan Dewan Pendidikan untuk melakukan kegiatan seminar pendidikan dalam rangka memperingati HUT PGRI.

Sekaligus juga pada hari ini mengukuhkan seluruh pengurus Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) Kota Bekasi.

FKKS ini merupakan kegiatan organisasi wadah masyarakat Kota Bekasi terkait pendidikan. Terimakm kasih juga kepada para peserta seminar yang hadir di acara ini.

Berbicara tentang peran serta pendidikan sesuai dengan Undang-Undang bahwa pendidikan itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja. Didalamnya juga ada tanggung jawab masyarakat.

Oleh karena itu sesuai dengan undang-undang Sisdiknas disana ada yang namanya Dewan Pendidikan dan Pemilik Sekolah.

Lembaga ini merupakan lembaga mandiri yang berpartisipasi langsung membantu tercapainya pendidikan. Tentu saja ketika masyarakat membantu dunia pendidikan tentunya harus ada wadahnya.

Disekolah ada yang namanya pemilik sekolah, jadi sudah dituangkan dalam Undang-Undang dari tahun 2000. Permendiknas itu sudah ada dari tahun 2002.

UU Sisdiknas 2003, jelas sekali bahwa peran serta masyarakat dan sekolah itu namanya Komite Sekolah. Kalau di tingkat Kota/Kabupaten namanya Dewan Pendidikan.

Lembaga ini belum optimal kewenangannya bahkan sampai hari ini itu yang namanya Dewan Pendidikan Nasional itu belum ada. Bahkan Ketua Umum Dewan Pendidikan tingkat nasional belum ada.

Dari situ peran serta masyarakat kurang mendapat perhatian. Padahal UU nya jelas. Ketika pendidikan kurang mendapat perhatian, kurang optimal, sehingga keberadaan komite sekolah itu terkadang ada dan tidak”.

Dr. Amin, S.Pd., M.Si. sebagai Rektor UNISMA Bekasi juga memberikan sambutan ; “Mengapresiasi kepada Dewan Pendidikan, Forum Komunikasi Komite Sekolah dan Bapak Ibu semua yang sudah berkenan hadir disini. Kita sama-sama insan pendidikan marilah kita bahu membahu membangun sinergi pendidikan yang harus maju.

Mudah-mudahan inisiasi kegiatan ini mampu menjadi pemicu Unisma untuk bisa beralih dan berevolusi menjadi teaching university, lesson university dan democracy university.

“Transformasi itu suatu keharusan apalagi sekarang perkembangan pendidikan sudah maju pesat. Mudah-mudahan kegiatan ini mampu untuk menginspirasi kita semua sehingga bisa berkontribusi besar dalam dunia pendidikan”.

Continue Reading

Metro

OPTIMALKAN POTENSI LOKAL LEWAT BRANDING MEDIA

Published

on

By

Kulon progo, 23 /4/2026 -Karyapost.com,LKAP Bersama PWMOI DIY dan Tuwanggana Gelar sarasehan Pembangunan di Galur,Kulon Progo dalam upaya mempercepat kemajuan wilayah melalui kekuatan informasi, Lembaga Kajian Advokasi dan Pembangunan (LKAP) Kulon Progo bekerja sama dengan Pirukunan Tuwanggana Galur dan PWMOI DIY akan menggelar sarasehan pembangunan bertajuk “Media dan Potensi Lokal dalam Rangka Penguatan Akses dan Kemajuan Wilayah”.

Acara strategis ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 24 April 2026, bertempat di Pendopo Kapanewon Galur.

Kegiatan ini bertujuan untuk membedah peran krusial media dalam mengangkat potensi lokal agar memiliki nilai tawar yang kuat di tingkat regional maupun nasional.

Pimpinan LKAP Kulon Progo sekaligus penggiat media sosial Priyo Santoso SH menjelaskan bahwa akses informasi yang kuat adalah kunci bagi percepatan pembangunan di Kulon Progo, Kita memiliki potensi lokal yang luar biasa namun tanpa branding media yang tepat potensi tersebut sulit untuk berkembang maksimal.

Melalui sarasehan ini kita ingin membangun sinergi agar media menjadi katalisator bagi kemajuan ekonomi dan infrastruktur wilayah ujar Priyo Santoso SH kemudian sarasehan ini akan menghadirkan narasumber  berkompeten yakni dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kulon Progo yang akan memaparkan kebijakan akses informasi publik serta praktisi dari Persatuan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) DIY yang akan berbagi strategi teknis mengenai pengemasan konten dan publikasi digital.

Acara ini merupakan kolaborasi lintas sektor antara lembaga kajian, institusi pemberdayaan masyarakat tingkat kalurahan (Tuwanggana) serta organisasi profesi jurnalis.

Sinergi ini diharapkan dapat melahirkan rekomendasi konkret bagi pembangunan wilayah yang lebih inklusif dan berbasis data.

Undangan Terbuka bagi Masyarakat khususnya para pelaku media maupun jurnalis membuka kesempatan untuk hadir dalam acara tersebut terutama bagi tokoh masyarakat yang ada di wilayah kabupaten kulon Progo kemudian penggerak ekonomi lokal maupun warga yang peduli terhadap kemajuan wilayah sebagai peserta acara sarasehan tersebut.

Mengingat pentingnya materi yang akan disampaikan dan terbatasnya tempat masyarakat diharapkan segera melakukan pendaftaran dan bagi masyarakat yang berminat mengikuti kegiatan ini untuk pendaftaran dapat dilakukan melalui LKAP Kulon Progo di nomor WhatsApp: 0858-7814-5556.

Priyo Santoso SH menyampaikan dengan semangat gotong royong dan literasi digital  mari kita wujudkan wilayah yang lebih maju, berdaya saing, dan melek informasi begitu di sampaikan kepada awak media Karyapost saat wawancara liputan di kecamatan Galur kabupaten kulonprogo Daerah Istimewa Yogyakarta.

Jurnalis Budi Legowo Santoso (lebih…)

Continue Reading

Metro

10 Kota Raih Penghargaan IKT 2025, Setara Institute Dorong Kepemimpinan Pro-Toleransi

Published

on

By

Jakarta, – Setara Institute menyelenggarakan kegiatan Launching & Penghargaan Indeks Kota Toleran (IKT) 2025 di Mangkuluhur Artotel.Rabu (22/04/2026)

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memberikan apresiasi kepada 10 kota dengan skor toleransi tertinggi di Indonesia.
Peluncuran IKT 2025 tidak hanya menjadi ajang penghargaan, tetapi juga bentuk penguatan komitmen terhadap pembangunan kota yang toleran, inklusif, setara, dan berkeadilan, serta menghargai keberagaman.

Ketua Badan Pengurus Harian Setara Institute, Ismail Hasani, menegaskan bahwa indeks ini merupakan hasil kerja berkelanjutan yang telah memasuki tahun ke-9. Ia menekankan bahwa IKT bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan instrumen penting untuk mengukur perkembangan, baik kemajuan maupun kemunduran, dalam praktik toleransi di berbagai daerah.

“Indeks Kota Toleran ini adalah bentuk konsistensi kami dalam memastikan pengukuran berkelanjutan untuk mencatat progres dan regresi kerja bersama antara pemerintah daerah, masyarakat, serta tokoh-tokoh lokal dalam menjaga toleransi,” ujarnya.

Menurut Ismail, capaian toleransi di sebuah kota bukan semata prestasi kepala daerah atau lembaga tertentu, melainkan hasil kerja kolektif seluruh elemen, termasuk pemerintah, birokrasi, dan masyarakat sipil.

Ia memaparkan, terdapat tiga kunci utama dalam memajukan toleransi di tingkat kota.

Pertama, kepemimpinan politik yang memiliki komitmen kuat dalam mempromosikan nilai-nilai toleransi. Peran wali kota dan wakil wali kota dinilai sangat menentukan dalam menciptakan arah kebijakan yang inklusif.

Kedua, kepemimpinan birokrasi yang berkelanjutan. Ismail menyoroti bahwa birokrasi memiliki peran strategis karena keberadaannya yang lebih permanen dibandingkan kepemimpinan politik yang bersifat periodik.

“Tidak cukup hanya mengandalkan kepala daerah. Birokrasi yang kuat dan berkomitmen menjadi kunci dalam memastikan praktik toleransi berjalan konsisten,” jelasnya.

Ketiga, kepemimpinan sosial dari masyarakat.
Menurutnya, tanpa dukungan masyarakat sipil, upaya membangun toleransi tidak akan berjalan optimal meskipun didukung oleh kepemimpinan politik dan birokrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Setara Institute juga memberikan penghargaan kepada perwakilan masyarakat sipil yang dinilai berkontribusi dalam mempromosikan toleransi.

Langkah ini menjadi bentuk pengakuan terhadap peran penting masyarakat sebagai pilar utama dalam menjaga harmoni sosial.
Ismail juga mengingatkan bahwa dinamika sosial di daerah, termasuk peristiwa-peristiwa yang berpotensi memicu intoleransi, akan terus menjadi perhatian dalam penilaian indeks ke depan.

Meski di tengah tantangan efisiensi anggaran, ia mengapresiasi kehadiran para kepala daerah dalam acara tersebut sebagai bukti bahwa isu toleransi bukan sekadar agenda pinggiran, melainkan bagian dari arus utama pembangunan.

“Promosi toleransi harus menjadi mainstream dalam pemerintahan. Kehadiran para kepala daerah hari ini menunjukkan komitmen tersebut,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Ponsianus Monek: 9 DPC dan 2 Sekretaris DPC PPP Menyatakan Kepengurusan PPP NTT Belum Final

Published

on

By

Karyapost.com – Pasca Muktamar ke X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) muncul konflik internal di tubuh partai berlambang Kabah hingga ke tingkat DWP yang berdampak dengan munculya istilah kubu Mardiono dan Gus Yasin, bahkan mirisnya konflik ini telah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mengingat putusan pengadilan belum memberikan hasil, maka masing-masing pihak yang mengaku kubu Mardiono dan dan kubu Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin khususnya di Provinsi NTT hendaknya saling menahan diri hingga ada putusan pengadilan. Demikian dikatakan Ketua DPC PPP Kab Malaka Ponsianus Monek sekaligus pendukung Gus Yasin pada media, Rabu, (22/4/2026)

Ponsianus juga menanggapi pernyataan dari Wakil Ketua OKK DPP PPP NTT Ramli Muda H MH,  didampingi Sekretaris DPW PPP NTT, Kasim Bapang, Sabtu 18 April 2026 dikutip dari zona linenews.com. yang mengaku  bahwa Muswil PPP NTT telah selesai dan memenuhi ketentuan organisasi dan dinyatakan sah secara hukum oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Atas pernyataan tersebut, Ponsianus Monek angkat bicara, ia mengaku heran dengan terlaksananya acara Muswil dan Muscab PPP NTT melalui surat dari DPP yang ditandatangani oleh Ketum dan Wasekjen. Menurutnya legalitas Wakil Sekjen untuk menandatangani surat pelaksanaan Muswil tersebut tidak sah karena semua telah diatur dalam UU Pemilu No 2 ayat 11 Pasal 32 ayat 1 yang mengatur tentang struktur dan kewenangan kepengurusan pusat juga dalam AD/ART jelas disebutkan pengurusan ditingkat pusat terdiri dari Ketua Umum dan Sekretaris Jendral.

“Kenapa pelaksanaan Muswil dan Muscab PPP di NTT di tandatangani oleh Wakil Sekjen, legalitas Wakil Sekjen itu tidak sah, ketika kita daftar ke KPUD tandatangan yang sah adalah Ketua Umum dan Sekjen DPP PPP bukan Wakil Sekjen.” Tandasnya.

Ketua DPC Malaka meminta penjelasan kepada kubu Mardiono tentang pelaksanaan Muswil dan Muscab PPP NTT yang lalu menggunakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muktamar keberapa yang digunakan? dan apakah PO lebih tinggi dari AD/ART partai?

“Untuk itu alangkah baiknya mari sama-sama kita menunggu keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jika hasil keputusan PN memenangkan kubu Mardiono maka silahkan lanjutkan.” Tegas Ponsianus Monek lagi.

Tidak hanya mempersoalkan pelaksanaan Miswil dan Muscab, Ketua DPC PPP Malaka juga mengkritik penyebutan untuk mantan ketua, menurutnya kerja-kerja politik hendaknya tidak seperti yang sedang terjadi saat ini yakni saling menuding sebagai mantan ketua, jika dicermati kata Ponsianus bahwa pak Ketua DPW PPP NTT Djainudin Lonek pun telah menyandang predikat seorang mantan ketua terhitung sejak 10 Januari 2026 telah demisioner.

“Kami dari 9 DPC dan 2 Sekretaris DPC PPP NTT minta untuk Muscab NTT segera dibatalkan karena kita sedang menunggu  keputusan pengadilan.” Tandas Ponsianus.

Diketahui berikut nama-nama  DPC PPP Pendukung Gus Yasin:
1 DPC Manggarai
2 DPC Manggarai Timur
3 DPC Ngada
4 DPC Ende
5 DPC Nagekeo
6 DPC Lembata
7 DPC Malaka
8 DPC Sumba Barat
9 DPC Sumba Timur
10 Sekretaris DPC Sumba Tengah
11 Sekretaris DPC Sumba barat Daya.

Continue Reading

Trending