Connect with us

TNI / Polri

Dilantik Jadi Kasad, Jenderal Maruli Pastikan TNI AD Netral Dalam Pemilu

Published

on

JAKARTA, – Usai dilantik secara resmi menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) oleh Presiden RI, Ir. Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/11/2023), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. memastikan bahwa TNI AD akan bersikap netral dalam Pemilu 2024.

Hal tersebut ditegaskannya di hadapan para awak media yang hadir di lokasi. Pernyataan terkait netralitas TNI, khususnya Angkatan Darat, merupakan respon atas penekanan yang disampaikan Presiden sebelumnya.

“Mengenai netralitas itu yang beliau sangat tekankan. Saya pribadi tidak ingin meng _gambling_ kan (mempertaruhkan) nama institusi Angkatan Darat yang sudah baik. Saya tidak mau nanti ini akan menjadi sejarah yang panjang, bahwa kami di TNI, Angkatan Darat khususnya, tidak netral dalam Pemilu,” ujarnya seraya menjamin bahwa sanksi tegas akan diterapkan apabila ada prajurit TNI yang “nakal” (melanggar aturan yang telah ditetapkan).

Kasad juga menyatakan bersyukur atas amanah yang telah diberikan Presiden RI kepadanya, dan ia berharap ke depan ia bisa menjalankan tugas-tugasnya sebagai orang nomor satu di TNI AD dengan baik.

Pelantikan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak adalah berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103 – TNI Tahun 2023, tentang Pemberhentian Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Pengangkatan Letjen TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat yang baru, terhitung mulai tanggal 29 November 2023.

Usai Pembacaan Surat Keputusan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat, kemudian Presiden Joko Widodo menyematkan tanda jabatan Kasad, dan dilanjutkan dengan pengambilan Sumpah Jabatan, serta penandatanganan berita acara pengangkatan. Semua prosesi tersebut disaksikan pula oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., dan Kapolri Jenderal TNI Listyo Sigit Prabowo.

Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 – Tahun 2023, tentang Kenaikan Pangkat Dalam Golongan Perwira Tinggi TNI, Kasad juga kini resmi menyandang pangkat baru sebagai Jenderal TNI (Bintang Empat).

Acara pelantikan Kasad juga dihadiri oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, para Pejabat Tinggi Negara, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, Kasal Laksamana Muhammad Ali, Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Wakasad Letjen TNI Arif Rahman, M.A., serta para pejabat tinggi di TNI dan Polri. *(Dispenad)*

Continue Reading

TNI / Polri

Ditsiber Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penipuan Lewat WhatsApp, Korban Rugi Rp261 Juta

Published

on

By

Jakarta – Seorang pria berinisial D (30) ditangkap Tim Siber Polda Metro Jaya setelah diduga melakukan penipuan dengan modus pesan WhatsApp palsu yang mengaku sebagai layanan pelanggan bank. Dalam aksinya, pelaku berhasil menguras uang korban hingga Rp261 juta.

“Pelaku melakukan blasting pesan secara acak ke nomor-nomor yang diperoleh dari database milik pelaku lain berinisial AL, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Kasubdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

Kejadian bermula ketika korban mendapat notifikasi adanya transaksi senilai Rp155 juta dari kartu kredit Bank Danamon miliknya. Tak lama, korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai pihak MyBank dan menawarkan bantuan pembatalan transaksi.

Korban yang panik kemudian diarahkan mengisi formulir pembatalan melalui tautan https://informasi.cloud/Pembatalan/maybank-. Setelah mengisi data di situs palsu tersebut, korban kembali mengalami kerugian dengan munculnya transaksi tidak dikenal di rekening MyBank senilai Rp106 juta.

“Total kerugian korban mencapai Rp261 juta,” ujar AKBP Herman.

Tersangka D ditangkap pada Minggu, 27 April 2025, di wilayah Tulung Selapan Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui telah melakukan aksi serupa selama lebih dari tiga tahun.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 46 juncto Pasal 30 dan Pasal 48 juncto Pasal 32 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pesan-pesan mencurigakan yang mengaku dari bank atau instansi resmi, apalagi jika disertai permintaan data pribadi atau tautan untuk diisi.

“Selalu pastikan keaslian pesan. Jangan pernah membagikan informasi sensitif seperti OTP, PIN, atau data kartu ke pihak yang tidak dikenal,” tegas AKBP Herman.

Jika masyarakat mengalami hal serupa, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui kanal pengaduan siber Polri.

Continue Reading

TNI / Polri

PENUTUPAN MASA ORIENTASI BAJA YONKAV 1 KOSTRAD

Published

on

By

Komandan Batalyon Kavaleri 1 (Danyonkav 1) Kostrad Letkol Kav Ramdhani Akbar S.I.P.. Pimpin Upacara Tradisi Korps tutup Masa Orientasi bagi Bintara dan Tamtama remaja baru Tahun 2025 di Mayonkav 1 Kostrad, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta-Timur. Kamis (8/5/2025) Pagi.

Dalam amanatnya, Danyonkav 1 Kostrad mengatakan tujuan kegiatan Masa Orientasi Satuan ini, diharapkan para Prajurit muda dapat menumbuhkan rasa kebanggan, kecintaan, terbentuknya disiplin, jiwa korsa antar prajurit serta dapat memahami sejarah terbentuknya Satuan Yonkav 1 Kostrad. Sehingga tumbuh kecintaan dan kebanggaan dari diri Prajurit kepada Batalyon Kavaleri 1/Badak Ceta Cakti.

“ Saya berharap agar pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama mengikuti kegiatan masa orientasi dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas melalui budaya belajar dan berlatih “. Tutup Letkol Kav Ramdhani. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Choiril Anwar, S.Sos., M.Han

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolri Hadiri Promensisko TPPU & TPPT: Komitmen Perangi Kejahatan Siber

Published

on

By

JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri dan menjadi keynote speech pada Program Mentoring Berbasis Resiko (Promensisko) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT) dari kejahatan siber.

Kegiatan mentoring tersebut digelar di Auditorium Yunus Husein Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat, pada Kamis (8/5).

Dalam amanatnya, Kapolri berharap program mentoring tersebut akan dapat mampu meningkatkan pemahaman, kapasitas hingga penanganan TPPU dan TPPT yang berawal dari kejahatan siber.

“Sekaligus menjadi momentum untuk bersinergi dalam memerangi kejahatan siber. Perjudian dan Penipuan Online menempati posisi teratas kejahatan siber yang ada di Indonesia,” ujar Sigit.

Sigit menegaskan keamanan di ruang siber merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak. Oleh karenanya, ia menekankan sinergitas antar stakeholder terkait menjadi peran penting untuk menangani kejahatan siber.

“Polri, PPATK, Kejaksaan, Hakim, Kemenkomdigi, Kemenkeu, Bank Indonesia, Penyedia Jasa Keuangan, OJK, Civil Society, dan Organisasi Internasional memegang peran penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber, terutama penipuan dan perjudian online,” tegasnya.

Ia menambahkan kehadiran ruang siber yang aman bagi masyarakat menjadi sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain itu, kata dia, juga untuk mencegah agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban tindak pidana judi online ataupun penipuan.

“Juga untuk mencegah mengalirnya dana masyarakat ke luar negeri seperti yang terjadi pada tindak pidana penipuan dan perjudian online,” tutup Sigit. (red)

Continue Reading

Trending