Connect with us

TNI / Polri

Jadwal dan Ketentuan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2023

Published

on

Jakarta – Dalam rangka memperingati HUT ke-496 Kota Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta merilis kebijakan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Dilansir situs resmi Bapenda Jakarta, ini ketentuannya.

Pemprov DKI Jakarta menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung hingga akhir bulan Desember 2023.

Informasi soal jadwal hingga ketentuan pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan Jakarta 2023 telah diinformasikan oleh Bapenda DKI Jakarta. Simak selengkapnya di bawah ini.

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2023
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jakarta 2023 masih berlangsung. Kegiatan ini berjalan selama bulan Juni hingga Desember 2023.

“Program penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan BBNKB berlaku dari tanggal 22 Juni 2023 hingga 29 Desember 2023,” kata Bapenda DKI Jakarta dikutip dari akun Instagram resminya @humaspajakjakarta.

Pemerintah melalui kebijakan ini untuk menunjukkan komitmennya dalam memberikan kemudahan dan insentif kepada masyarakat, khususnya mereka yang terdampak di tahun-tahun pandemi COVID-19. Kebijakan keringanan pajak ini akan mendorong pendekatan yang lebih proaktif dalam pembayaran pajak bagi pemilik kendaraan.

Dengan menerapkan langkah-langkah positif seperti ini, diharapkan warga akan memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

Diharapkan, kebijakan ini tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga mampu membentuk kesadaran yang lebih baik dalam membayar pajak di masa depan.

Ketentuan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2023
Dalam rangka memperingati HUT ke-496 Kota Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta merilis kebijakan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Dilansir situs resmi Bapenda Jakarta, ini ketentuannya.

Memberikan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor Penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah Penghapusan sanksi administrasi diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak mulai tanggal 22 Juni 2023.

Dilansir situs Korlantas Polri, pemutihan pajak adalah kebijakan penghapusan denda pajak yang terlambat dalam membayar pajak. Pemutihan tersebut dilakukan untuk mendorong para wajib pajak agar melakukan pembayaran pajak karena adanya penghapusan sanksi.

Dengan penghapusan denda atau sanksi administratif setelah jatuh tempo, maka wajib pajak tidak perlu mengeluarkan uang dalam jumlah besar.

Program pemutihan pajak kendaraan ini berlaku untuk penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas kendaraan bekas atau mutasi kendaraan (BBNKB II), dan bebas pokok PKB tunggakan tahun kelima

Continue Reading

TNI / Polri

Satlinlamil 3 Terus Tingkatkan Silaturahmi Melalui Jumat Berkah

Published

on

By

TNI AL, Makassar,- Personel Satuan Lintas Laut Militer (Satlinlamil 3) terus menjalin silaturahmi melalui Program Jumat Berkah yang dilaksanakan di Mako Satlinlamil 3 usai olahraga bersama, Jumat (26/7/2024).

 

Program Jumat Berkah ini merupakan yang ketiga kalinya dilaksanakan di lingkungan Mako Satlinlamil 3 dengan tujuan agar mendapat berkah dan meningkatkan hubungan silaturahmi antara perwira dan anggota, serta antara sesama personel.

 

Makanan yang disajikan pun beraneka ragam seperti makanan khas daerah dan makanan khas nusantara,  yang berasal dari prajurit untuk prajurit.

 

Komandan Satlinlamil 3 Kolonel Laut (P) Nur Rochmad Ibrohim, S.T., M.Tr.Hanla., menyampaikan bahwa Program Jumat Berkah ini merupakan salah satu kegiatan positif yang akan terus dilaksanakan oleh Satlinlamil 3 dengan tujuan untuk lebih mempererat tali silaturahmi sekaligus ajang untuk menyampaikan permasalahan-permasalahan personel Satlinlamil 3 sehingga akan tercipta kekompakan dan keakraban dalam menjalankan tugas kedinasan.

 

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan acara perpisahan dan pelepasan Ka. Akun Satlinlamil 3 Mayor Laut (S) Jawawi yang akan mutasi ke Lantamal VI Makassar.

 

(Satlinlamil 3)

Continue Reading

TNI / Polri

Lanal Tarempa Laksanakan Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Tarempa

Published

on

By

TNI AL, Kepulauan Anambas,- Pada koordinat 3°16’33.7332 N – 106° 13’34.77 E, tepatnya didepan Pulau Tarempa Kepulauan Anambas telah terjadi kecelakaan laut sebuah kapal pompong yang digunakan sebagai alat transportasi antar pulau, Jumat (26/7/2024).

 

Menerima laporan perihal kecelakaan aut tersebut, Komandan Lanal Tarempa Letkol Laut (P) Ari Sukmana, S.E., M.Tr.Opsla., langsung memerintahkan Pasintel dan Pasops untuk melaksanakan SAR dan Evakuasi korban dengan menerjunkan Unsur Patkamla Tarempa dan RHIB  agar proses SAR dapat berjalan cepat dan maksimal.

 

Pasintel bersama Pasops dan Dokter BP Lanal Tarempa terjun langsung kendalikan proses jalannya SAR dan mengevakuasi semua korban laka laut di Perairan Tarempa.

 

Danlanal Tarempa menekankan agar tetap utamakan keselamatan saat pelaksanaan SAR dan Evakuasi korban mengingat waktu menjelang malam, setiap personel yang melaksanakan SAR dan Evakuasi harus dilengkapi alat pelampung.

 

Proses SAR dan Evakuasi Lanal Tarempa yang dimulai dari pukul 17.20 hingga 20.15 WIB berhasil mengevakuasi semua korban sebanyak 40 orang penumpang dengan rincian korban jiwa meninggal dunia 3 orang, korban kritis 1 orang dan korban selamat sebanyak 36 orang.

 

Sementara itu, Kepala Balai Pengobatan Lanal Tarempa bersama Bakes berjibaku melaksanakan penanganan pertama dari proses evakuasi korban di laut hingga dievakuai ke RSUD Tarempa.

 

Pasintel Lanal Tarempa menyampaikan bahwa proses SAR dan Evakuasi korban laka laut oleh Tim Lanal Tarempa berjalan dengan maksimal, aman dan lancar. Saat ini proses selanjutnya semua korban baik yang telah dinyatakan meninggal, kritis maupun yang selamat ditangani oleh RSUD Tarempa.

 

(Pen Lanal Tarempa)

Continue Reading

TNI / Polri

Aksi Cepat Tanggap Lanal Tarempa Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Tarempa

Published

on

By

TNI AL, Kepulauan Anambas,- Komandan Lanal Tarempa menerjunkan segenap Unsur dan Prajuritnya guna mengevakuasi Kecelakaan Laut pada koordinat 3° 16’33.7332 N – 106° 13’34.77 E, tepatnya didepan Pulau Tarempa Kepulauan Anambas, Jumat (26/7/2024).

 

Patkamla Tarempa I.4-29 dengan cepat meluncur ke lokasi tenggelamnya sebuah Kapal Pompong yang biasa digunakan untuk transportasi Security dan warga antar pulau antara Pulau Tarempa – Pulau Matak tenggelam akibat cuaca buruk.

 

Komandan Lanal Tarempa menyampaikan kepada personel yang on board di Patkamla Tarempa diantaranya Pasintel, Pasops, Dokter, Tim Media BP Lanal Tarempa dan Prajurit Lanal Tarempa agar laksanakan SAR hingga selesai serta pastikan semua korban dapat dievakuasi dan tetap perhatikan faktor keamanan mengingat waktu menjelang malam.

 

Hingga saat ini, Tim SAR Lanal Tarempa menggunakan Patkamla Tarempa masih terus melaksanakan SAR Kapal Pompong Security di Perairan Tarempa. Jumlah korban masih dalam proses evakuasi di RSUD Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas.

 

(Pen Lanal Tarempa)

Continue Reading

Trending