Connect with us

nasional

Wujudkan Target 583 Penyalur, BPH Migas Gelar Koordinasi Percepatan Program BBM Satu Harga Tahun 2024

Published

on

Program BBM Satu Harga merupakan wujud komitmen Pemerintah menyediakan energi untuk masyarakat hingga pelosok negeri. Program ini dilaksanakan sejak 2017 dan hingga tahun 2023 telah berhasil terbangun total 512 penyalur. Ditargetkan pada tahun 2024, total terbangun penyalur BBM Satu Harga mencapai 583 penyalur.

Guna mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan penyalur BBM Satu Harga tersebut, digelar Rapat Koordinasi yang dihadiri BPH Migas, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, serta PT Pertamina (Persero) di DPPU Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (22/12/2023).

Mengawali rapat koordinasi, Anggota Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas pencapaian pembangunan penyalur BBM Satu Harga.

“Kita semua harus saling memberikan dukungan agar program pembangunan penyalur BBM Satu Harga dapat berjalan sebaik-baiknya.

Semoga target tahun 2024 total penyalur yang terbangun mencapai 583 penyalur dapat terwujud,” ungkap pria yang biasa dipanggil Tiko ini.

Menurut Tiko, pencapaian pembangunan penyalur BBM Satu Harga bukan hal yang mudah karena banyak tantangan yang dihadapi, antara lain sustainability atau keberlanjutan, keamanan, serta lokasi-lokasi yang kurang memenuhi secara komersial, sehingga mitra tidak mendapatkan manfaat yang maksimal.

“Dalam pembangunan BBM Satu Harga, kita harus melihatnya secara komprehensif, termasuk juga harus melihat apakah lokasi-lokasinya dapat memenuhi tujuan awal terkait akses, ketersediaan BBM, keterjangkauan dan keberlanjutan, serta dukungan komersial agar mitra mendapatkan manfaat kemitraan dengan Badan Usaha, dan lain-lain,” ungkap Tiko.

Dia melanjutkan, tidak semua daerah memiliki akses distribusi yang mudah. Oleh karena itu, apabila tidak memenuhi salah satu kriteria saja, maka harus dicari opsi lain yang lebih mudah diakses.

“Pelajari dengan baik dan teliti titik lokasi untuk pembangunan penyalur BBM Satu Harga tahun 2024 agar badan usaha yang diberikan penugasan tidak dirugikan dan pembangunan penyalur bermanfaat bagi masyarakat,” cetusnya.

Untuk mencapat target 583 penyalur, pada tahun 2024 harus terbangun 71 penyalur lagi dan sudah ada mitra yang menyatakan minatnya di sejumlah lokasi.
Dalam kesempatan tersebut, PT Pertamina yang diwakili VP Government Assignment Ryrien Marisa dan Project Coordinator Retail Fuel PT Pertamina Patra Niaga, Mardian, menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan Pemerintah terkait BBM Satu Harga.

Untuk persiapan pembangunan penyalur, PT Pertamina akan mendetailkan terkait dengan akses, calon mitra, serta daerah-daerah yang memungkinkan untuk terbangun pada triwulan I tahun 2024.

Program BBM Satu Harga merupakan salah satu Program Prioritas Nasional yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai upaya Pemerintah dalam mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, melalui percepatan pemberlakuan satu harga untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) secara nasional.

*Pemantauan Lapangan*

Dalam kunjungan kerja ini, Tiko juga melakukan pemantauan ketersediaan pasokan dan pendistribusian BBM selama libur Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) di Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Komodo, Labuhan Bajo.

Lebih lanjut, pada Ahad, (24/12/23), Tiko mengunjungi satu SPBU dan satu SPBU Nelayan di Manggarai Barat, yaitu SPBU 5486502 dan SPBU Nelayan 5886512 bersama SBM Pertamina Patra Niaga Rayon III NTT Adityawarman Sigit Pambudi. Dalam pemantauan terlihat kondisi pasokan aman terkendali.

Tiko meminta badan usaha untuk memonitor dengan baik pasokan agar konsumen pengguna dapat dilayani dengan baik. “Jaga stok agar tetap aman. Jika ada aduan masyarakat, dapat melaporkan ke Helpddesk BPH Migas,” pungkasnya.

Saat pemantauan, badan usaha juga menyampaikan aplikasi Moundi untuk lebih mengefektivitaskan proses antara badan usaha dengan mitra. Aplikasi ini juga untuk memudahkan konsumen dalam kepastian pelayanan bagi pembelian Jenis BBM Umum.

Continue Reading

nasional

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Gelar Kongres Nasional Komposer Indonesia 2026

Published

on

By

Jakarta, 4 Maret 2026 – Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menggelar Kongres Nasional Komposer Indonesia 2026 di Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Rabu (04/03/26).

Kongres ini menjadi momentum konsolidasi nasional dalam memperjuangkan hak royalti yang wajar dan berkeadilan bagi para pencipta lagu, khususnya terkait performing rights dalam pertunjukan langsung atau konser. Kongres tersebut dihadiri Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, serta para musisi senior dan pemangku kepentingan industri musik nasional.

Komposer Bukan Pelengkap, Tapi Fondasi

Ketua Umum AKSI, Satriyo Yudi Wahono, dalam sambutannya menegaskan bahwa perjuangan AKSI bukanlah bentuk pembangkangan terhadap undang-undang, melainkan upaya memperbaiki dan menyeimbangkan ekosistem musik nasional.

“Lisensi bukan formalitas. Royalti bukan sukarela atau belas kasihan. Itu adalah hak konstitusional pencipta. Penggunaan lagu tanpa izin adalah pelanggaran hukum,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sejak berdiri, AKSI sering dicap sebagai pembangkang atau perusak ekosistem. Namun seiring waktu, AKSI justru menjadi rujukan penting dalam perumusan kebijakan, dilibatkan dalam berbagai forum diskusi lintas kementerian, hingga dikukuhkan sebagai bagian dari tim perumus revisi Undang-Undang Hak Cipta di DPR.

“Kongres ini adalah momentum sejarah untuk menegaskan bahwa pencipta lagu bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi utama ekosistem musik nasional,” ujarnya.

Dukungan Pemerintah: Negara Wajib Memajukan Kebudayaan

Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa negara memiliki mandat konstitusional untuk memajukan kebudayaan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 32 UUD 1945.

Menurutnya, musik merupakan bagian penting dari 10 objek pemajuan kebudayaan, sehingga ekosistemnya harus dibangun secara adil dan proporsional.

“Komposer adalah the first owner dari hak atas karya cipta. Ini adalah common sense. Apa yang diciptakan, sepenuhnya menjadi hak penciptanya—mau digunakan, dikomersialkan, atau tidak, itu hak mereka,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa Kementerian Kebudayaan akan memberikan masukan dalam proses revisi regulasi agar tercipta solusi win-win bagi seluruh pelaku industri—pencipta, penyanyi, produser, label, dan penyelenggara konser.

“Kita tidak perlu menemukan ulang roda. Praktik baik di negara lain bisa menjadi referensi agar ekosistem musik Indonesia tumbuh sehat dan berkeadilan,” tambahnya.

Ahmad Dhani: “Harga Mati Hak Komposer”

Ketua Pembina AKSI, Ahmad Dhani, menegaskan bahwa perjuangan hak komposer bukan perkara mudah, namun harus diperjuangkan tanpa menyerah.

“Harga mati tentang hak komposer. Jangan pernah menyerah. Kalau kita lengah, nasib komposer tidak akan berubah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa dalam praktiknya terdapat perbedaan pandangan di kalangan pencipta lagu terkait izin penggunaan lagu dalam konser. Namun bagi sebagian besar komposer, terutama generasi senior, izin tetap merupakan prinsip fundamental.

Menurutnya, perjuangan AKSI bertujuan memastikan hak moral dan ekonomi pencipta lagu tidak lagi terpinggirkan sebagaimana yang terjadi sejak diberlakukannya Undang-Undang Hak Cipta 2014.

Tentang AKSI

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia didirikan secara resmi pada 3 Juli 2023 oleh Ahmad Dhani, Piyu Padi, dan sejumlah musisi Indonesia lainnya. Organisasi ini berfokus pada perlindungan hak moral dan ekonomi komposer, tata kelola royalti, direct licensing, serta pembenahan sistem manajemen kolektif pertunjukan.

Kongres Nasional AKSI 2026 juga menghasilkan konsolidasi internal organisasi serta maklumat perjuangan komposer Indonesia yang akan diumumkan sebagai sikap resmi terhadap dinamika revisi regulasi hak cipta.

Dengan semangat “Berkarya, Bergerak, Bersuara”, AKSI menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan perlindungan, penghormatan, dan kesejahteraan pencipta lagu Indonesia demi terwujudnya ekosistem musik nasional yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

nasional

Kornas Presidium Pemuda Timur Deklarasi Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden

Published

on

By

Jakarta – Presidium Pemuda Timur menggelar acara silaturahmi dan buka puasa bersama yang dirangkaikan dengan dialog kebangsaan terkait posisi institusi kepolisian dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Selasa (3/2/2026)

Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi pemuda-pemudi Indonesia Timur dalam menyuarakan dukungan terhadap penguatan reformasi serta profesionalisme Polri yang tetap berada di bawah komando Presiden sesuai amanat konstitusi.

Sekretaris Jenderal Presidium Pemuda Timur, Masnia Ahmad, dalam sambutannya menyampaikan perspektif sebagai perempuan asal Maluku Utara. Ia menegaskan bahwa Polri bukan sekadar institusi penegak hukum, tetapi juga wajah negara yang paling dekat dengan masyarakat.

“Bagi kami, khususnya masyarakat di Indonesia Timur, polisi adalah representasi kehadiran negara. Ketika masyarakat menghadapi persoalan keamanan, aparat kepolisianlah yang pertama hadir,” ujar Masnia.

Namun demikian, ia menekankan bahwa dukungan tersebut bukan berarti tanpa kritik. Menurutnya, kepedulian terhadap Polri justru harus diwujudkan dalam dorongan agar institusi tersebut semakin profesional, transparan, dan berpihak pada keadilan.

“Kita tetap kritis. Kita ingin Polri terus berbenah secara struktural dan kultural. Dukungan ini lahir dari kepedulian agar Polri semakin kuat dan benar-benar melayani kepentingan rakyat,” tambahnya.

Masnia juga menegaskan pentingnya garis komando yang jelas demi menjaga stabilitas keamanan nasional. Menurutnya, keberadaan Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari amanat reformasi dan konstitusi, serta penting untuk mencegah tarik-menarik kepentingan politik sektoral.

Sementara itu, Ketua Umum Presidium Pemuda Timur, Sandy Rumanama, menegaskan bahwa momentum ini bukan sekadar pernyataan dukungan terhadap institusi Polri, melainkan upaya memperkuat persatuan pemuda Timur dari Papua hingga Sulawesi, dari NTT hingga Maluku Utara.

“Indonesia adalah negara dengan kompleksitas tinggi, ratusan bahasa dan keberagaman budaya. Anak-anak muda Timur tidak boleh terus termarginalkan. Kita harus bersatu, saling mengenal, dan membangun kekuatan bersama,” tegas Sandy.

Ia juga mengingatkan bahwa dinamika global dan politik nasional yang semakin kompleks menuntut stabilitas keamanan yang kuat. Oleh karena itu, menurutnya, Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden agar memiliki garis komando yang tegas dan tidak mudah terpolitisasi.

“Menjaga indeks demokrasi dan stabilitas politik berarti menyelamatkan masyarakat dari konflik horizontal. Kita di Timur sangat merasakan pentingnya keamanan untuk pembangunan pendidikan dan ekonomi,” jelasnya.

Ketua Pelaksana kegiatan, Yusuf Hermina, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen persatuan dan persahabatan pemuda Timur. Ia juga menegaskan bahwa secara hukum, posisi Polri di bawah Presiden telah memiliki landasan konstitusional yang kuat.

“Keputusan ini bersumber dari ketetapan MPR dan mekanisme konstitusi yang berlaku. Dukungan luas dari DPR menjadi bukti bahwa profesionalisme Polri harus terus diperkuat,” ujar Yusuf.

Acara ini menjadi tonggak awal konsolidasi Presidium Pemuda Timur dalam mengawal reformasi, menjaga demokrasi, serta memastikan generasi muda Indonesia Timur memiliki ruang yang setara dalam pembangunan nasional.

Dalam semangat Ramadan dan keberagaman, para pemuda yang hadir menegaskan bahwa perbedaan agama dan latar belakang bukan penghalang persatuan, melainkan kekuatan untuk menjaga Indonesia tetap aman, damai, dan berkeadilan.

Continue Reading

nasional

Ristadi, S.T., S.H.Presiden KSPN : Komitmen Ngawal Reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional Inklusif, Keadilan, dan Berpihak Pada Perlindungan Pekerja Indonesia

Published

on

By

Jakarta – Ristadi, S.T., S.H.Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menegaskan pentingnya pelibatan aktif kaum buruh dalam setiap proses legislasi ketenagakerjaan dan reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Hal tersebut disampaikan dalam acara Declaration of Trade Union Confederations Joint Commitment for National Social Security System Reform in Indonesia yang digelar di Le Meridien Jakarta, Kamis (26/02/26).

Dalam forum yang dihadiri 10 konfederasi serikat pekerja terbesar yang tergabung dalam Tripartit Nasional tersebut, Ristadi menekankan bahwa pengalaman masa lalu harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dan DPR agar tidak lagi mengabaikan aspirasi buruh dalam penyusunan undang-undang.

“Pengalaman kurang baik kemarin harus diperbaiki. Soal partisipasi dan pelibatan buruh dalam penyusunan Undang-Undang Ketenagakerjaan itu wajib. Kalau pemerintah dan DPR tidak ingin terjadi gelombang besar-besaran seperti sebelumnya, maka buruh harus dilibatkan dari awal,” tegas Ristadi.

Menurutnya, keterlibatan tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar membuka ruang dialog substantif dengan konfederasi yang memiliki basis anggota riil di lapangan. Dari 23 konfederasi yang tercatat di Indonesia, hanya 10 konfederasi yang memiliki keanggotaan terbesar dan terlibat dalam Tripartit Nasional, dan mereka hadir dalam deklarasi tersebut.

Soroti Ketimpangan Upah Antar Daerah

Dalam wawancara usai acara, Ristadi juga menyoroti persoalan ketimpangan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dinilainya semakin tidak rasional dan tidak adil.

“Jogjakarta sekitar Rp2 juta, sementara Karawang sudah lebih dari Rp5 juta. Selisihnya 2,5 kali lipat. Jam kerja sama, kompetensi sama, tapi upah berbeda jauh. Ini tidak adil bagi pekerja, juga tidak adil bagi pengusaha,” ujarnya.

Ia mempertanyakan dasar penetapan upah yang terlalu bertumpu pada dinamika tekanan industrial di masing-masing daerah, bukan pada standar kebutuhan hidup yang objektif.

“Kalau alasannya kebutuhan hidup layak, mari kita cek. Apakah biaya hidup di Karawang 2,5 kali lebih mahal dari Jogja? Harga kos, beras, BBM tidak jauh berbeda. Yang membedakan hanya tekanan,” tegasnya.

KSPN mendorong agar regulasi sistem pengupahan nasional direvisi dan dimasukkan dalam pembahasan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, sehingga tercipta sistem yang lebih adil dan proporsional antar wilayah.

Tolak Outsourcing dan Impor Ilegal

Sebagai Presiden KSPN, Ristadi juga konsisten menyuarakan penolakan terhadap sistem kerja outsourcing yang dinilai merugikan pekerja serta mendesak penindakan tegas terhadap praktik impor ilegal yang berdampak langsung pada gelombang PHK massal, khususnya di sektor tekstil dan garmen.

“Kita ingin industri dalam negeri dilindungi. Kalau impor ilegal terus dibiarkan, yang jadi korban adalah buruh. PHK terjadi di mana-mana,” katanya.

Melalui deklarasi bersama ini, konfederasi serikat pekerja berkomitmen mengawal reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional agar lebih inklusif, berkeadilan, dan berpihak pada perlindungan pekerja Indonesia.

Ristadi berharap proses politik yang saat ini berjalan di DPR dapat benar-benar menyerap aspirasi buruh dan tidak mengulang kesalahan masa lalu.

“Reformasi jaminan sosial dan ketenagakerjaan harus menjadi momentum memperbaiki hubungan industrial nasional. Libatkan buruh secara nyata, bukan sekadar simbolik,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending