Connect with us

Metro

INDIGO NETWORK Gelar Diskusi Publik Tema “Menjelang Putusan DKPP : Problematika Etik Hantui Penyelenggaraan Pilpres 2024”

Published

on

Jakarta, 27 Desember 2023 – INDIGO NETWORK Gelar Diskusi Publik dengan tema “Menjelang Putusan DKPP : Problematika Etik Hantui Penyelenggaraan Pilpres 2024” di Gedung Menara 9 Kebayoran Jakarta pada hari Rabu, 27 Desember 2023.

Dalam acara Diskusi INDIGO NETWORK hadir sebagai narasumber ; KPA Tedjodiningrat Broto Asmoro S.E., M.M.(Founder Indigo Network), Dr. Radian Syam, S.H., M.H (Direktur Esekutif Indigo Network), Dr. Hurriyah, S. SOS., IMAS (Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik UI), Juhaidy Rizaldy, S.H., M.H (Direktur Eksekutif Indonesia Law & Democracy Studies (ILDES), Dr. Anggawira, M.M., M.H.

Pemilihan Presiden 2024 menjadi menarik banyak permasalahan etik yang timbul kepada para pejabat negara baik hakim dilingkungan yudikatif maupun prjabat penyelenggaraan Pemilu.

Setelah hakim Mahkamah Kontitusi dinyatakan melanggar etik dengan berbagai variasi vonis pelanggarannya, kini seluruh Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum dilaporkan ke DKPP imbas menerina pendaftaran pasangan Capres-Cawapres Prabowo Gibran.

Dalam laporan DKPP, para pengadu mendalikan bahwa seluruh Komisioner KPU membiarkan Gibran mengikuti proses tahapan pencalonan dengan mengabaiksn prinsip kepastian hukum. Teradu juga dengan sewenang-wenang menetapkan Gibran sebagai Cawapres mendampingi Prabowo.

Para pengadu menyatakan tindakan KPU bertentangan dengan prindip hukum yang secara imperatif diperintahkan oleh pasal 11 huruf a Peraturan DKPP No. 2/2017 tentang Kode Etik Penyelenggaran Pemilu.

KPA Tedjodiningrat Broto Asmoro S.E., M.M. selaku Founder Indigo Network, saat ditemui awak Media Online mengatakan bahwa “Saya lebih ke sesuai aturannya saja dimana Aturannya tidak ada yang dilanggar yang kemudian sesuai dengan alurnya bahwasanya ada etika segala macam dan etika itu tolak ukurnya sangat sulit sekali. Saya menghubungkannya dengan kultur dan budaya di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat beda yang secara etika dan kepantasan itu berbeda.

Kalo kita ngomong jancuk di Jawa Timur dan di Jawa Tengah itu beda dan itu mengukurnya bagaimana dibutuhkan suatu kedewasaan pemikiran dan pemahaman masyarakat.

Pesan buat kita semuanya untuk seluruh rakyat Indonesia bahwa kita harus menyesuaikan kultur dimana kita bicara (masuk ke kandang Harimau kita mengaung, masuk ke kandang kambing kita mengembik). Jadi ketika bicara di depan keluarga kita sendiri yang sudah tau kulturnya seperti apa dan sudah tahu yang bicara itu siapa monggo saja.

Ketika itu menjadi konsumsi publik kemudian di politisir dan di framming segala macam. Itu politik, politik dalam bermedia juga begitu, Takutnya nantinya menjadi konsumsi teman-teman yang lain untuk menjatuhkan dan segala macam dan perlu suatu kedewasaan disitu.

Kita Indonesia berbagai macam suku dan budaya dan segala macam, jadi harus bisa saling memahami dan mengerti satu sama lain. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pencerahan buat masyarakat Indonesia khususnya masyarakat sekarang mulai melek politik dan sudah mulai melek tentang situasi dan kondisi seperti apa dan ini menjadi tentunya banyak channel salah satunya lewat Indigo yang melihat ini menjadi suatu referensi buat teman-teman yang lain maupun masyarakat,” tutupnya.

Dr. Radian Syam, S.H., M.H selaku Direktur Eksekutif Indigo Network menjelaskan juga dihadapan Media bahwa; “Kalau Ad Hoc baik itu ditingkat Kecamatan, Desa dan TPS itu tidak masuk ke DKPP karena DKPP itu hanya membuat putusan terkait mengenai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara, apakah itu KPU maupun Bawaslu. Sekalipun DKPP menyatakan bahwa si Teradu dalam hal ini penyelenggara itu bersalah dan kemudian putusan dalam Amar itu dinyatakan diberhentikan tetap dari keanggotaan tapi tidak merubah keputusan yang telah dibuat, jadi keputusan tentang penetapan DPT kemudian keputusan tentang penetapan Capres itu tidak berubah sekalipun dia dinyatakan bersalah oleh DKPP.

Terkait hal tersebut hanya mempengaruhi etik dari penyelenggara itu berbeda persoalan etiknya.

Jadi inilah yang ingin saya sampaikan bahwa ketika ada penyelenggara atau teradu yang dibawa ke DKPP itu jangan kemudian masyarakat menilai bahwa dia akan bersalah karena ada proses persidangan di dalam DKPP, dimana kemudian para pengadu yang kalau kita ambil contoh dalam kasus penetapan Capres ini ; para pengadu yang di nomor 4 perkara ini dia harus bisa membuktikan dimana pelanggaran etik yang dilakukan yang telah dilanggar oleh si teradu dalam hal ini KPU dan itu harus dibuktikan yang kemudian teradu juga harus bisa membuktikan bahwa secara etik saya tidak bersalah.

Kemudian disitulah proses pemeriksaan persidangan yang Majelis akan memeriksa, artinya bukan serta merta kemudian akan ditetapkan untuk diberhentikan bisa saja kemudian kalau pengadu ini lemah didalam pembuktian dan kemudian teradu bisa membuktikan dia tidak bersalah bisa direhabilitasi.

Inilah pentingnya kita masyarakat harus bisa melihat proses persidangan secara utuh jangan sepotong-sepotong kemudian secara setengah-setengah saja yang diketahui. Kita bisa lihat dalam kasus, 2019 kemarin saudari Evi Ginting diberhentikan oleh DKPP tetapi kemudian putusan DKPP ini menjadi dasar bagi keputusan Presiden untuk menggantikan.

Pengangkatan penyelenggara dalam hal ini di RI baik itu KPU dan Bawaslu itu berdasarkan keputusan Presiden.

Kemudian akhirnya keputusan Presiden itu dasarnya adalah putusan DKPP, artinya ketika DKPP memberhentikan secara tetap dan kemudian ada tindak lanjut dari keputusan Presiden dimana ada ruang lagi yang bisa dilakukan oleh si teradu dia melakukan ke PTUN, KTUN walaupu bukan putusan DKPP tapi tetap yang dibawa itu adalah keputusan Presiden.

Ada perlawanan didalam hal itu dari perlawanan hukum yang bisa dilakukan, ketika memang sudah berjalan setidaknya ada dibawahnya menggantikan dan janganlah kemudian kita menilai sesuatu hal itu sepenggal-sepenggal.

Haruslah kita melihat proses persidangan itu secara utuh agar ini menjadi bagian pendewasaan kita didalam berpolitik dan berpemilu.

Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu sebagai pelaksana peraturan perundang-undangan, jadi bukan hanya Undang-Undang 7-17 itu harus patuh tetapi konstitusi juga harus patuh mereka.

Didalam Putusan MK mengenai putusan 141 itu sekali lagi KPU harus menjalankan karena dalam putusan MK itu harus berlaku untuk semua dan KPU harus menjalankan, karena kalau KPU tidak menjalankan putusan MK itu bisa kena pelanggaran etik karena dia tidak patuh terhadap konstitusi karena perintah konstitusi pasal 24 huruf C bahwa MK putusannya bersifat final dan mengikat.

MK memiliki kewenangan untuk mengadili dan melakukan uji materi Undang-undang terhadap UUD 1945 ketika ada persoalan like and dislike itu wajar didalam atmosfer demokrasi kita. Saya ingin menyampaikan bahwa ketidaksukaan kita itu harus dilihat secara dewasa dan kita juga harus melihat proses hukumnya seperti apa, jangan karena kita tidak suka seseorang kemudian kita tutup mata dengan hukum,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Tubagus Baharudin Didukungan 35 Provinsi Menuju Pilpres 2029

Published

on

By

JAKARTA – Ketua Mahkamah DPP Partai Golongan Berkarya Indonesia, Prof. Dr. H. Tubagus Baharudin, SE., MM., menyampaikan bahwa konsolidasi politik menuju Pemilihan Umum 2029 terus menunjukkan perkembangan signifikan. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui awak media di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).

Dalam keterangannya, Tubagus Baharudin membuka pernyataan dengan ucapan salam dan apresiasi kepada media. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, hampir 35 provinsi di Indonesia telah melakukan deklarasi dukungan pencalonan presiden terhadap dirinya dalam gerakan yang disebut sebagai upaya menuju “perubahan untuk Indonesia yang adil dan makmur.”

Menurutnya, langkah politik yang ditempuh saat ini memang terbilang lebih awal dibanding dinamika politik nasional pada umumnya. Namun, ia menyebut dorongan kuat datang dari relawan dan masyarakat luas di berbagai daerah.

“Memang kita akui, ini terlalu pagi. Tetapi karena keinginan kawan-kawan relawan dan masyarakat dari Sabang sampai Merauke, kami menyatakan siap untuk melaju ke 2029,” ujarnya.

Tubagus juga mengungkapkan bahwa sejauh ini terdapat enam partai politik yang telah menyatakan kesiapan untuk bergabung dalam poros yang tengah dibangun, termasuk partainya sendiri. Ia menambahkan bahwa terdapat pula dua partai besar yang telah menunjukkan sinyal dukungan, meski belum diumumkan secara resmi kepada publik.

Meski demikian, ia belum merinci secara spesifik nama-nama partai tersebut. Menurutnya, fokus utama saat ini adalah menjaga soliditas dan memastikan seluruh agenda politik berjalan lancar.

Dalam kesempatan itu, Tubagus turut memberikan gambaran awal mengenai nama-nama yang telah mengajukan diri sebagai calon wakil presiden. Ia menyebut terdapat dua tokoh dari kalangan purnawirawan TNI serta dua tokoh sipil.

Salah satu nama yang disebut adalah Asep Khairudin, seorang marsekal muda purnawirawan. Selain itu, terdapat pula figur dari kalangan sipil yang berasal dari latar belakang pergerakan masyarakat.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh proses masih berada pada tahap penjajakan dan belum mengerucut pada keputusan final.

Lebih lanjut, Tubagus menekankan bahwa agenda utama gerakan politik ini adalah mewujudkan keadilan di berbagai sektor. Ia menilai bahwa meskipun Indonesia telah mencapai sejumlah kemajuan, masih terdapat ketimpangan yang perlu diperbaiki.

Beberapa aspek yang menjadi sorotan antara lain keadilan hukum, keadilan ekonomi, serta keadilan dalam kebijakan publik.
Menurutnya, upaya perbaikan ini membutuhkan kolaborasi lintas elemen bangsa.

“Yang belum adil ini dari berbagai aspek hukum, ekonomi, kebijakan, dan lainnya. Insya Allah ke depan kita perbaiki bersama,” katanya.
Menutup pernyataannya, Tubagus Baharudin mengajak seluruh pihak, termasuk media, untuk turut memberikan dukungan moral dan doa agar seluruh proses menuju 2029 dapat berjalan dengan lancar.

Ia juga menyiratkan optimisme terhadap peluang politik yang tengah dibangun, dengan menekankan pentingnya persatuan dalam mencapai tujuan nasional.

Pernyataan ini menjadi bagian dari dinamika awal menuju Pemilu 2029. Sejumlah klaim dukungan maupun kandidat yang disebut masih memerlukan verifikasi serta konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait guna memastikan akurasi dan keseimbangan informasi.

Continue Reading

Metro

Sri Rejeki Ketua Koperasi Gabungan se-Indonesia Korwil DKI Jakarta Prioritaskan Penyempurnaan Struktur Organisasi

Published

on

By

JAKARTA – Ketua Koperasi Gabungan se-Indonesia Koordinator Wilayah (Korwil) Provinsi DKI Jakarta, Sri Rejeki, menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih memprioritaskan penyempurnaan struktur organisasi sebelum menjalankan program kerja secara penuh. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).

Menurut Sri Rejeki, struktur kepengurusan di tingkat wilayah, khususnya DKI Jakarta, belum sepenuhnya terbentuk. Ia menyebut masih terdapat sekitar 12 posisi yang belum terisi, sehingga kegiatan operasional koperasi belum dapat berjalan optimal.

“Untuk saat ini, kami masih dalam tahap melengkapi struktur. Masih ada sekitar 12 posisi yang perlu diisi. Setelah itu, baru kami bisa bergerak lebih jauh, terutama dalam mencari terobosan untuk membantu UMKM,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa proses pembentukan struktur ini juga terkendala oleh kesibukan pribadi serta kondisi kesehatannya beberapa waktu terakhir, sehingga fokus terhadap pengembangan organisasi belum maksimal.

Lebih lanjut, Sri Rejeki menegaskan bahwa Koperasi Gabungan se-Indonesia tidak dalam posisi untuk melakukan penggabungan dengan pihak lain, namun tetap membuka peluang kerja sama, termasuk dengan pemerintah. Menurutnya, sinergi dengan berbagai pihak menjadi kunci dalam memperkuat peran koperasi.

“Kalau bergabung sepertinya tidak, tapi untuk kerja sama tentu kami terbuka. Dengan pemerintah misalnya, pasti kita saling mendukung,” katanya.

Sri Rejeki juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini kepengurusan di tingkat DKI Jakarta belum resmi dilantik. Pelantikan akan dilakukan setelah seluruh struktur organisasi dinyatakan lengkap.

“Pelantikan belum dilakukan karena kita menunggu semua struktur ini lengkap terlebih dahulu,” jelasnya.

Kondisi tersebut berdampak pada belum berjalannya program koperasi di wilayah DKI Jakarta. Ia menyebut, aktivitas organisasi saat ini masih bersifat persiapan.

Terkait visi dan misi, Sri Rejeki menegaskan bahwa fokus utama koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selain itu, koperasi juga akan memberikan dukungan kepada para pengusaha, khususnya di sektor komoditas.

“Kami ingin membantu UMKM agar lebih sejahtera. Selain itu, kami juga mendukung para pengusaha, terutama yang bergerak di sektor komoditas, termasuk skala menengah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa koperasi yang dipimpinnya juga memiliki fungsi simpan pinjam, namun dengan pendekatan yang lebih besar, yaitu mendukung pembiayaan proyek, terutama di sektor perikanan dan bidang produktif lainnya.

“Kami bukan simpan pinjam skala kecil, tapi lebih ke pembiayaan proyek, seperti di sektor perikanan,” tambahnya.

Dalam momentum Hari Kartini, Sri Rejeki menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan, khususnya ibu rumah tangga yang belum memiliki aktivitas ekonomi. Ia berharap koperasi dapat menjadi wadah bagi perempuan untuk mandiri secara finansial.

“Kami ingin perempuan, khususnya ibu-ibu, bisa mandiri. Yang sebelumnya tidak punya kegiatan, bisa mendapatkan peluang usaha dan tambahan penghasilan,” katanya.
Menurutnya, langkah tersebut juga akan berdampak pada perbaikan ekonomi masyarakat secara umum.

Ke depan, Sri Rejeki berharap setelah struktur organisasi rampung dan pelantikan dilakukan, Koperasi Gabungan se-Indonesia Korwil DKI Jakarta dapat segera menjalankan program-program strategis yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Ia optimistis koperasi dapat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi, terutama dalam mendukung sektor UMKM dan pemberdayaan perempuan.

“Harapannya tentu ada perbaikan ekonomi masyarakat. Itu yang menjadi tujuan utama kami,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Menyemai Generasi Beriman Sejak Dini, TKIT Berlian Gelar Trial Class Mendidik Dengan Cinta

Published

on

By

Sleman-Senin, 20 April 2026, karyapost.com. Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) Berlian, Dusun Jatisawit, Kalurahan Balecatur, Gamping, Sleman, Yogyakarta akan menggelar trial class pada Sabtu (2/5/2026) mendatang.

Trial class sebagai pintu awal bagi anak-anak dan orang tua untuk mengenal lebih dekat dunia belajar yang dirancang dengan cinta dan keteladanan.

Kegiatan ini bukan sekadar perkenalan biasa. Trial class menjadi momen berharga bagi anak untuk merasakan langsung suasana kelas, berinteraksi dengan guru, serta bermain dan belajar bersama teman sebaya. Di saat yang sama, orang tua diajak menyaksikan bagaimana proses pendidikan berlangsung, sehingga dapat menilai kesesuaian lingkungan belajar dengan kebutuhan dan tumbuh kembang buah hati mereka.

Kepala TKIT Berlian, Abdul Razaq, menjelaskan bahwa trial class dirancang sebagai simulasi kegiatan harian di kelas, mulai dari circle time, bermain terarah, hingga aktivitas motorik, yang semuanya disusun sesuai dengan Kurikulum Berlian Insan Kamil.

“Selama kegiatan, guru melakukan observasi perkembangan kognitif, sosial-emosional, bahasa, dan motorik anak, sekaligus melihat kemampuan adaptasi dan interaksinya,” ujarnya saat meninjau kesiapan ruang belajar, Senin (20/4/2026).

Sementara itu, Ketua Tim Penjaminan Mutu, Wedy Prahoro, menegaskan bahwa Kurikulum Berlian Insan Kamil menjadi ruh utama dalam proses pendidikan di TKIT Berlian. Kurikulum ini menekankan pembentukan karakter dan spiritualitas anak secara menyeluruh melalui integrasi nilai tauhid, adab, dan kecerdasan sejak dini.

Pendekatannya memadukan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah, filosofi Ki Hadjar Dewantara, serta teori psikologi modern seperti Montessori, Piaget, dan Vygotsky dalam pembelajaran yang holistik dan menyenangkan.

“Yang ingin kami bangun bukan hanya anak yang cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki iman yang kuat, akhlak mulia, dan kemandirian, sehingga tumbuh seimbang antara akal, hati, dan perilaku,” ungkapnya.

Trial class ini terbuka secara gratis bagi anak-anak yang akan memasuki jenjang taman kanak-kanak. Melalui kegiatan ini, TKIT Berlian berharap dapat menghadirkan pengalaman awal pendidikan yang tidak hanya menyenangkan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kehidupan yang akan melekat sepanjang perjalanan tumbuh kembang anak.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui media sosial resmi TKIT Berlian atau langsung mengunjungi lingkungan sekolah di Jatisawit, Balecatur, Gamping, Sleman. (ar)

Jurnalis: Muhammad Walid Nugroho

Continue Reading

Trending