Connect with us

Metro

INDIGO NETWORK Gelar Diskusi Publik Tema “Menjelang Putusan DKPP : Problematika Etik Hantui Penyelenggaraan Pilpres 2024”

Published

on

Jakarta, 27 Desember 2023 – INDIGO NETWORK Gelar Diskusi Publik dengan tema “Menjelang Putusan DKPP : Problematika Etik Hantui Penyelenggaraan Pilpres 2024” di Gedung Menara 9 Kebayoran Jakarta pada hari Rabu, 27 Desember 2023.

Dalam acara Diskusi INDIGO NETWORK hadir sebagai narasumber ; KPA Tedjodiningrat Broto Asmoro S.E., M.M.(Founder Indigo Network), Dr. Radian Syam, S.H., M.H (Direktur Esekutif Indigo Network), Dr. Hurriyah, S. SOS., IMAS (Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik UI), Juhaidy Rizaldy, S.H., M.H (Direktur Eksekutif Indonesia Law & Democracy Studies (ILDES), Dr. Anggawira, M.M., M.H.

Pemilihan Presiden 2024 menjadi menarik banyak permasalahan etik yang timbul kepada para pejabat negara baik hakim dilingkungan yudikatif maupun prjabat penyelenggaraan Pemilu.

Setelah hakim Mahkamah Kontitusi dinyatakan melanggar etik dengan berbagai variasi vonis pelanggarannya, kini seluruh Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum dilaporkan ke DKPP imbas menerina pendaftaran pasangan Capres-Cawapres Prabowo Gibran.

Dalam laporan DKPP, para pengadu mendalikan bahwa seluruh Komisioner KPU membiarkan Gibran mengikuti proses tahapan pencalonan dengan mengabaiksn prinsip kepastian hukum. Teradu juga dengan sewenang-wenang menetapkan Gibran sebagai Cawapres mendampingi Prabowo.

Para pengadu menyatakan tindakan KPU bertentangan dengan prindip hukum yang secara imperatif diperintahkan oleh pasal 11 huruf a Peraturan DKPP No. 2/2017 tentang Kode Etik Penyelenggaran Pemilu.

KPA Tedjodiningrat Broto Asmoro S.E., M.M. selaku Founder Indigo Network, saat ditemui awak Media Online mengatakan bahwa “Saya lebih ke sesuai aturannya saja dimana Aturannya tidak ada yang dilanggar yang kemudian sesuai dengan alurnya bahwasanya ada etika segala macam dan etika itu tolak ukurnya sangat sulit sekali. Saya menghubungkannya dengan kultur dan budaya di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat beda yang secara etika dan kepantasan itu berbeda.

Kalo kita ngomong jancuk di Jawa Timur dan di Jawa Tengah itu beda dan itu mengukurnya bagaimana dibutuhkan suatu kedewasaan pemikiran dan pemahaman masyarakat.

Pesan buat kita semuanya untuk seluruh rakyat Indonesia bahwa kita harus menyesuaikan kultur dimana kita bicara (masuk ke kandang Harimau kita mengaung, masuk ke kandang kambing kita mengembik). Jadi ketika bicara di depan keluarga kita sendiri yang sudah tau kulturnya seperti apa dan sudah tahu yang bicara itu siapa monggo saja.

Ketika itu menjadi konsumsi publik kemudian di politisir dan di framming segala macam. Itu politik, politik dalam bermedia juga begitu, Takutnya nantinya menjadi konsumsi teman-teman yang lain untuk menjatuhkan dan segala macam dan perlu suatu kedewasaan disitu.

Kita Indonesia berbagai macam suku dan budaya dan segala macam, jadi harus bisa saling memahami dan mengerti satu sama lain. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pencerahan buat masyarakat Indonesia khususnya masyarakat sekarang mulai melek politik dan sudah mulai melek tentang situasi dan kondisi seperti apa dan ini menjadi tentunya banyak channel salah satunya lewat Indigo yang melihat ini menjadi suatu referensi buat teman-teman yang lain maupun masyarakat,” tutupnya.

Dr. Radian Syam, S.H., M.H selaku Direktur Eksekutif Indigo Network menjelaskan juga dihadapan Media bahwa; “Kalau Ad Hoc baik itu ditingkat Kecamatan, Desa dan TPS itu tidak masuk ke DKPP karena DKPP itu hanya membuat putusan terkait mengenai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara, apakah itu KPU maupun Bawaslu. Sekalipun DKPP menyatakan bahwa si Teradu dalam hal ini penyelenggara itu bersalah dan kemudian putusan dalam Amar itu dinyatakan diberhentikan tetap dari keanggotaan tapi tidak merubah keputusan yang telah dibuat, jadi keputusan tentang penetapan DPT kemudian keputusan tentang penetapan Capres itu tidak berubah sekalipun dia dinyatakan bersalah oleh DKPP.

Terkait hal tersebut hanya mempengaruhi etik dari penyelenggara itu berbeda persoalan etiknya.

Jadi inilah yang ingin saya sampaikan bahwa ketika ada penyelenggara atau teradu yang dibawa ke DKPP itu jangan kemudian masyarakat menilai bahwa dia akan bersalah karena ada proses persidangan di dalam DKPP, dimana kemudian para pengadu yang kalau kita ambil contoh dalam kasus penetapan Capres ini ; para pengadu yang di nomor 4 perkara ini dia harus bisa membuktikan dimana pelanggaran etik yang dilakukan yang telah dilanggar oleh si teradu dalam hal ini KPU dan itu harus dibuktikan yang kemudian teradu juga harus bisa membuktikan bahwa secara etik saya tidak bersalah.

Kemudian disitulah proses pemeriksaan persidangan yang Majelis akan memeriksa, artinya bukan serta merta kemudian akan ditetapkan untuk diberhentikan bisa saja kemudian kalau pengadu ini lemah didalam pembuktian dan kemudian teradu bisa membuktikan dia tidak bersalah bisa direhabilitasi.

Inilah pentingnya kita masyarakat harus bisa melihat proses persidangan secara utuh jangan sepotong-sepotong kemudian secara setengah-setengah saja yang diketahui. Kita bisa lihat dalam kasus, 2019 kemarin saudari Evi Ginting diberhentikan oleh DKPP tetapi kemudian putusan DKPP ini menjadi dasar bagi keputusan Presiden untuk menggantikan.

Pengangkatan penyelenggara dalam hal ini di RI baik itu KPU dan Bawaslu itu berdasarkan keputusan Presiden.

Kemudian akhirnya keputusan Presiden itu dasarnya adalah putusan DKPP, artinya ketika DKPP memberhentikan secara tetap dan kemudian ada tindak lanjut dari keputusan Presiden dimana ada ruang lagi yang bisa dilakukan oleh si teradu dia melakukan ke PTUN, KTUN walaupu bukan putusan DKPP tapi tetap yang dibawa itu adalah keputusan Presiden.

Ada perlawanan didalam hal itu dari perlawanan hukum yang bisa dilakukan, ketika memang sudah berjalan setidaknya ada dibawahnya menggantikan dan janganlah kemudian kita menilai sesuatu hal itu sepenggal-sepenggal.

Haruslah kita melihat proses persidangan itu secara utuh agar ini menjadi bagian pendewasaan kita didalam berpolitik dan berpemilu.

Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu sebagai pelaksana peraturan perundang-undangan, jadi bukan hanya Undang-Undang 7-17 itu harus patuh tetapi konstitusi juga harus patuh mereka.

Didalam Putusan MK mengenai putusan 141 itu sekali lagi KPU harus menjalankan karena dalam putusan MK itu harus berlaku untuk semua dan KPU harus menjalankan, karena kalau KPU tidak menjalankan putusan MK itu bisa kena pelanggaran etik karena dia tidak patuh terhadap konstitusi karena perintah konstitusi pasal 24 huruf C bahwa MK putusannya bersifat final dan mengikat.

MK memiliki kewenangan untuk mengadili dan melakukan uji materi Undang-undang terhadap UUD 1945 ketika ada persoalan like and dislike itu wajar didalam atmosfer demokrasi kita. Saya ingin menyampaikan bahwa ketidaksukaan kita itu harus dilihat secara dewasa dan kita juga harus melihat proses hukumnya seperti apa, jangan karena kita tidak suka seseorang kemudian kita tutup mata dengan hukum,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

NPC Resmi Launching LAZNAS, Perkuat Peran Nasional dalam Aksi Kemanusiaan Palestina

Published

on

By

Jakarta, — Nusantara Palestina Center (NPC) secara resmi melaksanakan Launching Ceremony Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) NPC dengan mengusung tema besar “Solid untuk Kemanusiaan, Khidmat untuk Keumatan.” bertempat di Hotel Grand Mercure, Jakarta. Selasa (06/01/2026)

Kegiatan ini menjadi momentum penting penguatan peran NPC sebagai lembaga nasional yang bergerak di bidang edukasi, advokasi, dan kemanusiaan.

Dalam wawancara awak media, Masri Udin selaku Direktur Eksekutif NPC menegaskan bahwa sejak awal berdiri, NPC memiliki visi besar untuk menjadi lembaga Nusantara yang konsisten memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.

“Kehadiran Nusantara Palestina Center hari ini merupakan wujud nyata komitmen kami untuk terus mengabdi kepada persoalan kemanusiaan, khususnya bagi saudara-saudara kita di Palestina,” ujar Masri.

Masri Udin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para donatur, mitra kolaborasi, serta sahabat setia NPC yang selama ini menjadi kekuatan utama gerakan kemanusiaan NPC.

“Kami berdiri di atas kepercayaan para donatur. Sejak awal berdiri, NPC berfokus pada dua hal utama: edukasi dan kemanusiaan, yang menjadi filosofi perjuangan kami dalam memberikan khidmat bagi Palestina.”

Menurut Masri Udin, pemilihan Palestina sebagai fokus utama bukan tanpa alasan. Selain menjadi salah satu bangsa yang hingga kini belum merdeka, Palestina memiliki ikatan sejarah yang kuat dengan Indonesia.

“Bangsa Indonesia memiliki hutang sejarah kepada Palestina. Palestina adalah negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia. Bahkan pada tahun 1944, Mufti Amin al-Husseini telah aktif mengkampanyekan kemerdekaan Indonesia melalui siaran radio dari Jerman, jauh sebelum Indonesia merdeka,” jelasnya.

NPC hadir sebagai jembatan komunikasi dan solidaritas antara bangsa Indonesia dan bangsa Palestina. Masri Udin juga menegaskan bahwa NPC merupakan lembaga kemanusiaan independen yang tidak berafiliasi dengan kepentingan politik manapun.

“Gerakan NPC sejalan dengan politik negara, namun kami tidak berafiliasi dengan gerakan politik di Palestina maupun di dalam negeri. Fokus kami murni pada kemanusiaan dan advokasi.”

Sejak tahun 2018, NPC telah mengelola dan mendistribusikan amanah dana kemanusiaan sebesar Rp380 miliar, yang dialokasikan melalui lima pilar program utama, yaitu:

1. Program Kesehatan
2. Program Pendidikan
3. Program Infrastruktur
4. Program Edukasi
5. Program Tanggap Darurat (Emergency)

Salah satu program unggulan NPC di Palestina adalah kepedulian terhadap anak-anak korban konflik, di antaranya melalui pendirian TK Nurani Indonesia, yang memberikan pendidikan dan dukungan moral bagi anak-anak yatim agar semangat hidup mereka tetap terjaga.

Selain itu, NPC juga secara rutin memberikan santunan kepada lebih dari 1.012 anak yatim Palestina setiap tahunnya, serta bantuan pendidikan bagi mahasiswa dan mahasiswi kedokteran yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pertolongan saat terjadi agresi kemanusiaan

Di akhir wawancara awak media, Masri Udin berharap NPC terus menjaga komitmen, konsistensi, serta semangat inovasi dalam menjalankan amanah sebagai penghubung kemanusiaan antara Indonesia dan Palestina.

“Semoga NPC senantiasa menjaga kepercayaan ini dan terus berinovasi sebagai jembatan amanah antara bangsa Indonesia dan bangsa Palestina,” tutupnya.

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, menghadiri secara langsung Launching Ceremony LAZNAS Nusantara Plus Center (NPC)

Kehadiran ini menjadi bentuk nyata dukungan parlemen terhadap penguatan peran lembaga zakat dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, baik di dalam negeri maupun di kancah internasional.

Dalam wawancara awak media , Syahrul Aidi Maazat memberikan apresiasi tinggi kepada NPC yang selama ini telah aktif sebagai organisasi kemanusiaan (NGO/INJIO) dalam menggalang dan menyalurkan bantuan, khususnya untuk rakyat Palestina. Kini, dengan perubahan status menjadi Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS), peran NPC dinilai akan semakin strategis dan berdampak luas.

“NPC ini bukan lembaga baru. Mereka sudah lama berjuang mengumpulkan dana kemanusiaan, termasuk untuk Palestina. Selama menjadi NGO, mereka mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari pemeriksa keuangan. Sekarang statusnya menjadi LAZNAS, tentu potensi penghimpunan dana akan jauh lebih masif karena berbasis zakat dan kelembagaannya semakin kuat,” ujar Syahrul.

Ia menambahkan, keberadaan LAZNAS NPC diharapkan menjadi mitra strategis BKSAP dalam berbagai program kemanusiaan dan diplomasi parlementer, terutama yang berkaitan dengan isu Palestina dan kepentingan kemanusiaan global.

“Kami berharap LAZNAS NPC dapat terus bersinergi dan berkontribusi, tidak hanya bagi bangsa Indonesia, tetapi juga untuk rakyat Palestina yang masih berjuang mempertahankan hak-haknya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syahrul Aidi Maazat juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat beberapa lembaga zakat di Indonesia yang aktif menyalurkan bantuan ke Palestina, di antaranya LAZNAS NPC, Rumah Zakat, Dana Tohid, dan sejumlah lembaga kemanusiaan serta organisasi kemasyarakatan lainnya. Menurutnya, sinergi antar-lembaga tersebut menjadi kekuatan besar bangsa Indonesia dalam memperjuangkan nilai solidaritas global.

Launching Ceremony ini menjadi momentum penting bagi LAZNAS NPC untuk melangkah ke fase baru sebagai lembaga zakat nasional yang profesional, terpercaya, dan berdampak luas dalam memperjuangkan misi kemanusiaan dan keumatan.

Continue Reading

Metro

Belajar SDGs dari Lingkungan Terkecil: Kisah RT 08 Malaka Jaya Jakarta Timur

Published

on

By

Jakarta – Upaya menjaga lingkungan dan membangun kepedulian sosial tak selalu harus dimulai dari program besar. Di RT 08 RW 04 Kelurahan Malaka Jaya, Jakarta Timur, inisiatif warga justru berkembang menjadi media pembelajaran terbuka bagi berbagai pihak.

Dalam beberapa hari, lingkungan ini dikunjungi Yayasan Al Iman Cipinang Elok, komunitas disabilitas dari Precious One, hingga perwakilan Kementerian Perumahan Rakyat. Mereka belajar langsung bagaimana pengelolaan lingkungan dijalankan secara inklusif dan partisipatif.

Perwakilan Precious One, Ratnawati, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut memberikan perspektif baru tentang hubungan antara kepedulian lingkungan dan dukungan terhadap penyandang disabilitas.

Sementara itu, Ketua RT 08 RW 04 Malaka Jaya, Taufiq, menegaskan bahwa perubahan sosial di tingkat lingkungan tidak bisa dipaksakan.

“Dalam masyarakat yang beragam, selalu ada warga yang belum memilih untuk terlibat. Itu adalah realitas demokrasi. Tugas kami bukan memaksa, melainkan memastikan keputusan warga yang memberi manfaat nyata bagi lingkungan tetap berjalan, sambil membuka ruang agar siapa pun bisa bergabung kapan saja,” katanya.

Ke depan, RT 08 Malaka Jaya menargetkan swasembada energi dan pangan berbasis komunitas sebagai bagian dari upaya mendukung SDGs, Asta Cita Pemerintah, serta gerakan menjaga lingkungan perkotaan

Continue Reading

Metro

Susana Florika Marianti Kandaimu Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI Hadiri Acara Puncak Perayaan Natal Nasional 2025

Published

on

By

Jakarta — Ketua Presidium Pengurus Pusat (PP) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Susana Florika Marianti Kandaimu, menghadiri puncak Perayaan Natal Nasional 2025 yang digelar di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, pada 5 Januari 2026.
Kehadiran Susana menandai sejarah baru PMKRI, sebagai perempuan pertama asal Papua yang menjabat Ketua Presidium PP PMKRI tingkat nasional.

Ditemui di sela acara puncak perayaan Natal nasional 2025, Susana menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terselenggaranya Natal Nasional 2025 yang berlangsung penuh sukacita dan memberikan dampak luas bagi masyarakat Indonesia. Natal Nasional 2025 dengan tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga”.Matius 1:21-24.

“Sebagai Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI Santo Thomas Aquinas periode 2024–2026, saya menyambut baik Perayaan Natal Nasional 2025 yang diselenggarakan dengan sangat baik, penuh sukacita, dan sangat berdampak bagi seluruh masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke,” ujar Susana.

Sebagai pimpinan organisasi nasional pemuda, Susana juga mengapresiasi Ketua Umum Panitia Natal Nasional, Maruarar Sirait, yang telah membuka ruang partisipasi bagi PMKRI untuk terlibat aktif dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional, khususnya melalui Seminar Natal Nasional.

“PMKRI diberi ruang untuk ambil bagian dalam seminar Natal Nasional yang dilaksanakan di beberapa titik, mulai dari Bandung, Ruteng, hingga Merauke, dengan tema-tema yang mengangkat isu-isu daerah,” jelasnya.

Menurut Susana, hasil seminar tersebut tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga akan dibukukan sebagai catatan penting dan disampaikan kepada Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

“Seminar Natal Nasional ini akan dibukukan dan menjadi catatan yang akan disampaikan kepada Bapak Presiden dan Wakil Presiden, dengan tema besar ‘Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga’,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Susana menekankan pentingnya kehadiran negara dalam penguatan keluarga sebagai fondasi utama pembangunan bangsa, terutama dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Keluarga adalah komunitas paling kecil dalam masyarakat. Ketika keluarga mendapat perhatian serius dari pemerintah, maka generasi yang tumbuh di dalamnya akan menjadi generasi yang cerdas dan merdeka,” tegas Susana.

Ia juga mengapresiasi berbagai program kerja Presiden dan Wakil Presiden bersama Kabinet Merah Putih, seraya berharap pada tahun 2026 pemerintah semakin melibatkan anak muda dalam perumusan kebijakan nasional.

“Kami anak muda berharap pemerintah betul-betul melihat masa depan bangsa ini dan melibatkan anak muda untuk duduk bersama, berdiskusi, karena anak muda adalah penentu Indonesia ke depan,” katanya.

Selain isu generasi, Susana turut menyoroti kondisi lingkungan hidup yang kian memprihatinkan. Ia mengajak keluarga dan generasi muda untuk bersama-sama merawat bumi sebagai tanggung jawab kolektif.

“Ketika kita mengajak keluarga dan generasi muda untuk merawat Ibu Pertiwi, saya yakin Indonesia akan menuju Indonesia Emas dan melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa yang cerdas serta mampu bersaing di tingkat global,” ujarnya optimistis.

Terkait program PMKRI ke depan, Susana menyampaikan bahwa organisasi yang dipimpinnya akan fokus pada penguatan soft skill generasi muda serta mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan kementerian terkait ketenagakerjaan, guna menyiapkan anak muda Indonesia agar lebih siap menghadapi tantangan global.

Continue Reading

Trending