Connect with us

Metro

INDIGO NETWORK Gelar Diskusi Publik Tema “Menjelang Putusan DKPP : Problematika Etik Hantui Penyelenggaraan Pilpres 2024”

Published

on

Jakarta, 27 Desember 2023 – INDIGO NETWORK Gelar Diskusi Publik dengan tema “Menjelang Putusan DKPP : Problematika Etik Hantui Penyelenggaraan Pilpres 2024” di Gedung Menara 9 Kebayoran Jakarta pada hari Rabu, 27 Desember 2023.

Dalam acara Diskusi INDIGO NETWORK hadir sebagai narasumber ; KPA Tedjodiningrat Broto Asmoro S.E., M.M.(Founder Indigo Network), Dr. Radian Syam, S.H., M.H (Direktur Esekutif Indigo Network), Dr. Hurriyah, S. SOS., IMAS (Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik UI), Juhaidy Rizaldy, S.H., M.H (Direktur Eksekutif Indonesia Law & Democracy Studies (ILDES), Dr. Anggawira, M.M., M.H.

Pemilihan Presiden 2024 menjadi menarik banyak permasalahan etik yang timbul kepada para pejabat negara baik hakim dilingkungan yudikatif maupun prjabat penyelenggaraan Pemilu.

Setelah hakim Mahkamah Kontitusi dinyatakan melanggar etik dengan berbagai variasi vonis pelanggarannya, kini seluruh Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum dilaporkan ke DKPP imbas menerina pendaftaran pasangan Capres-Cawapres Prabowo Gibran.

Dalam laporan DKPP, para pengadu mendalikan bahwa seluruh Komisioner KPU membiarkan Gibran mengikuti proses tahapan pencalonan dengan mengabaiksn prinsip kepastian hukum. Teradu juga dengan sewenang-wenang menetapkan Gibran sebagai Cawapres mendampingi Prabowo.

Para pengadu menyatakan tindakan KPU bertentangan dengan prindip hukum yang secara imperatif diperintahkan oleh pasal 11 huruf a Peraturan DKPP No. 2/2017 tentang Kode Etik Penyelenggaran Pemilu.

KPA Tedjodiningrat Broto Asmoro S.E., M.M. selaku Founder Indigo Network, saat ditemui awak Media Online mengatakan bahwa “Saya lebih ke sesuai aturannya saja dimana Aturannya tidak ada yang dilanggar yang kemudian sesuai dengan alurnya bahwasanya ada etika segala macam dan etika itu tolak ukurnya sangat sulit sekali. Saya menghubungkannya dengan kultur dan budaya di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat beda yang secara etika dan kepantasan itu berbeda.

Kalo kita ngomong jancuk di Jawa Timur dan di Jawa Tengah itu beda dan itu mengukurnya bagaimana dibutuhkan suatu kedewasaan pemikiran dan pemahaman masyarakat.

Pesan buat kita semuanya untuk seluruh rakyat Indonesia bahwa kita harus menyesuaikan kultur dimana kita bicara (masuk ke kandang Harimau kita mengaung, masuk ke kandang kambing kita mengembik). Jadi ketika bicara di depan keluarga kita sendiri yang sudah tau kulturnya seperti apa dan sudah tahu yang bicara itu siapa monggo saja.

Ketika itu menjadi konsumsi publik kemudian di politisir dan di framming segala macam. Itu politik, politik dalam bermedia juga begitu, Takutnya nantinya menjadi konsumsi teman-teman yang lain untuk menjatuhkan dan segala macam dan perlu suatu kedewasaan disitu.

Kita Indonesia berbagai macam suku dan budaya dan segala macam, jadi harus bisa saling memahami dan mengerti satu sama lain. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pencerahan buat masyarakat Indonesia khususnya masyarakat sekarang mulai melek politik dan sudah mulai melek tentang situasi dan kondisi seperti apa dan ini menjadi tentunya banyak channel salah satunya lewat Indigo yang melihat ini menjadi suatu referensi buat teman-teman yang lain maupun masyarakat,” tutupnya.

Dr. Radian Syam, S.H., M.H selaku Direktur Eksekutif Indigo Network menjelaskan juga dihadapan Media bahwa; “Kalau Ad Hoc baik itu ditingkat Kecamatan, Desa dan TPS itu tidak masuk ke DKPP karena DKPP itu hanya membuat putusan terkait mengenai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara, apakah itu KPU maupun Bawaslu. Sekalipun DKPP menyatakan bahwa si Teradu dalam hal ini penyelenggara itu bersalah dan kemudian putusan dalam Amar itu dinyatakan diberhentikan tetap dari keanggotaan tapi tidak merubah keputusan yang telah dibuat, jadi keputusan tentang penetapan DPT kemudian keputusan tentang penetapan Capres itu tidak berubah sekalipun dia dinyatakan bersalah oleh DKPP.

Terkait hal tersebut hanya mempengaruhi etik dari penyelenggara itu berbeda persoalan etiknya.

Jadi inilah yang ingin saya sampaikan bahwa ketika ada penyelenggara atau teradu yang dibawa ke DKPP itu jangan kemudian masyarakat menilai bahwa dia akan bersalah karena ada proses persidangan di dalam DKPP, dimana kemudian para pengadu yang kalau kita ambil contoh dalam kasus penetapan Capres ini ; para pengadu yang di nomor 4 perkara ini dia harus bisa membuktikan dimana pelanggaran etik yang dilakukan yang telah dilanggar oleh si teradu dalam hal ini KPU dan itu harus dibuktikan yang kemudian teradu juga harus bisa membuktikan bahwa secara etik saya tidak bersalah.

Kemudian disitulah proses pemeriksaan persidangan yang Majelis akan memeriksa, artinya bukan serta merta kemudian akan ditetapkan untuk diberhentikan bisa saja kemudian kalau pengadu ini lemah didalam pembuktian dan kemudian teradu bisa membuktikan dia tidak bersalah bisa direhabilitasi.

Inilah pentingnya kita masyarakat harus bisa melihat proses persidangan secara utuh jangan sepotong-sepotong kemudian secara setengah-setengah saja yang diketahui. Kita bisa lihat dalam kasus, 2019 kemarin saudari Evi Ginting diberhentikan oleh DKPP tetapi kemudian putusan DKPP ini menjadi dasar bagi keputusan Presiden untuk menggantikan.

Pengangkatan penyelenggara dalam hal ini di RI baik itu KPU dan Bawaslu itu berdasarkan keputusan Presiden.

Kemudian akhirnya keputusan Presiden itu dasarnya adalah putusan DKPP, artinya ketika DKPP memberhentikan secara tetap dan kemudian ada tindak lanjut dari keputusan Presiden dimana ada ruang lagi yang bisa dilakukan oleh si teradu dia melakukan ke PTUN, KTUN walaupu bukan putusan DKPP tapi tetap yang dibawa itu adalah keputusan Presiden.

Ada perlawanan didalam hal itu dari perlawanan hukum yang bisa dilakukan, ketika memang sudah berjalan setidaknya ada dibawahnya menggantikan dan janganlah kemudian kita menilai sesuatu hal itu sepenggal-sepenggal.

Haruslah kita melihat proses persidangan itu secara utuh agar ini menjadi bagian pendewasaan kita didalam berpolitik dan berpemilu.

Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu sebagai pelaksana peraturan perundang-undangan, jadi bukan hanya Undang-Undang 7-17 itu harus patuh tetapi konstitusi juga harus patuh mereka.

Didalam Putusan MK mengenai putusan 141 itu sekali lagi KPU harus menjalankan karena dalam putusan MK itu harus berlaku untuk semua dan KPU harus menjalankan, karena kalau KPU tidak menjalankan putusan MK itu bisa kena pelanggaran etik karena dia tidak patuh terhadap konstitusi karena perintah konstitusi pasal 24 huruf C bahwa MK putusannya bersifat final dan mengikat.

MK memiliki kewenangan untuk mengadili dan melakukan uji materi Undang-undang terhadap UUD 1945 ketika ada persoalan like and dislike itu wajar didalam atmosfer demokrasi kita. Saya ingin menyampaikan bahwa ketidaksukaan kita itu harus dilihat secara dewasa dan kita juga harus melihat proses hukumnya seperti apa, jangan karena kita tidak suka seseorang kemudian kita tutup mata dengan hukum,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Rina Tambunan Apresiasi Jakarta Prov Oke 2026, Dorong Jakarta Jadi Kota Kolaborasi Bertaraf Dunia

Published

on

By

JAKARTA – Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta sukses menggelar ajang Jakarta Prov Oke 2026, sebuah ruang kolaborasi yang mempertemukan kreativitas lintas generasi dalam upaya memperkuat identitas Jakarta sebagai kota modern, inklusif, dan berdaya saing global.

Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menampilkan potensi di bidang seni, budaya, olahraga, dan ekonomi kreatif, sekaligus mendorong lahirnya inovasi yang mampu membawa Jakarta sejajar dengan kota-kota besar dunia.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan pelari World Major Marathon, Rina Tambunan, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menghadirkan ruang kreatif bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Menurut Rina, kehadiran program seperti Jakarta Prov Oke 2026 menjadi alternatif positif yang dapat mengarahkan generasi muda untuk mengembangkan kreativitas dibanding menghabiskan waktu pada aktivitas yang kurang produktif.

“Daripada menghabiskan waktu untuk hangout yang kurang bermanfaat, lebih baik kita memaksimalkan media dan ruang yang ada di sini. Program ini sangat baik karena didukung kuat oleh pemerintah dan menjadi wadah yang merangkul semua generasi, termasuk Generasi Z,” ujar Rina.

Rina menilai, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat merupakan kunci utama dalam membangun ekosistem kreatif yang berkelanjutan. Berbagai bentuk ekspresi seni, mulai dari seni lukis, budaya, hingga adaptasi tren global, dinilai memiliki potensi besar apabila mendapatkan dukungan yang memadai.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum tersebut dengan terus berinovasi dan berani menghadirkan karya-karya kreatif yang dapat menjadi identitas baru Jakarta.

“Dengan adanya dukungan dari pemerintah, inilah waktunya kita untuk menjadi lebih kreatif dan inisiatif dalam segala hal. Saya sangat berharap Jakarta benar-benar menjadi kota kolaborasi yang modern, yang mendukung penuh upaya kreatif warganya,” katanya.
Bawa Inspirasi World Major Marathon ke Jakarta

Berbekal pengalaman mengikuti sejumlah ajang World Major Marathon, termasuk Tokyo Marathon, Rina mengaku memiliki impian untuk menghadirkan atmosfer penyelenggaraan event kelas dunia di Jakarta.

Menurutnya, Jakarta memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai kota tujuan berbagai kegiatan olahraga, budaya, dan pariwisata internasional apabila didukung dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat.

“Harapan dan impian saya adalah membawa pengalaman luar biasa yang ada di Tokyo untuk diterapkan di sini, di Jakarta. Kita punya potensi besar untuk itu,” ungkapnya.

Melalui penyelenggaraan Jakarta Prov Oke 2026, Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta berharap semangat kolaborasi yang terbangun dapat menjadi pemicu lahirnya berbagai inovasi kreatif serta memperkuat posisi Jakarta sebagai kota global yang maju, berbudaya, dan mampu bersaing di tingkat internasional.

Continue Reading

Metro

Abdul Malik Optimistis PBB Konawe Utara Tambah Kursi pada Pemilu Mendatang, Targetkan Raih 9 Kursi DPRD

Published

on

By

JAKARTA – Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Konawe Utara menegaskan optimisme menghadapi kontestasi politik mendatang dengan menargetkan peningkatan perolehan kursi legislatif. Berbekal capaian politik yang konsisten dalam dua pemilu terakhir, PBB Konawe Utara menilai peluang untuk memperkuat posisinya di tingkat kabupaten maupun provinsi semakin terbuka.

Anggota DPRD Kabupaten Konawe Utara dari Partai Bulan Bintang, Abdul Malik, mengatakan bahwa Konawe Utara merupakan salah satu daerah dengan capaian politik terbaik bagi PBB secara nasional. Pada Pemilu 2019 maupun Pemilu 2024, PBB berhasil meraih tujuh kursi di DPRD Kabupaten Konawe Utara dan mempertahankan posisinya sebagai kekuatan politik utama di daerah tersebut.

Selain sukses di legislatif, PBB juga memperoleh kepercayaan masyarakat untuk memimpin Kabupaten Konawe Utara melalui Bupati Ruksamin yang telah menjabat selama dua periode.

Menurut Abdul Malik, keberhasilan tersebut merupakan buah dari kerja keras seluruh kader yang secara konsisten membangun komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.

“Kedepan kami akan semakin mendekatkan diri kepada masyarakat. Kekuatan Partai Bulan Bintang ada pada kerja nyata dan komunikasi yang baik dengan rakyat. Insyaallah target kami di Kabupaten Konawe Utara adalah meningkatkan perolehan dari tujuh kursi menjadi sembilan kursi DPRD pada pemilu mendatang,” ujar Abdul Malik.

Ia juga optimistis PBB mampu meningkatkan kekuatan politiknya di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara. Saat ini PBB memiliki empat kursi di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, namun pada pemilu berikutnya partai menargetkan peningkatan perolehan menjadi sedikitnya enam hingga tujuh kursi.

Menurut Abdul Malik, target tersebut realistis apabila seluruh kader terus memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, serta menghadirkan calon-calon legislatif yang memiliki integritas, kapasitas, dan kedekatan dengan konstituen.

Ia menegaskan bahwa momentum Milad ke-28 Partai Bulan Bintang menjadi kesempatan penting untuk mempererat soliditas kader sekaligus menyatukan langkah dalam menyongsong agenda politik mendatang.

“Kami berharap seluruh kader terus menjaga kekompakan dan tetap hadir di tengah masyarakat. Masyarakat membutuhkan figur pemimpin yang bekerja, mendengar aspirasi rakyat, dan mampu memberikan solusi. Itulah semangat yang terus kami bangun di Partai Bulan Bintang,” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Malik saat ditemui di sela-sela rangkaian peringatan Milad ke-28 Partai Bulan Bintang yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (18/7/2026).

Menurutnya, semangat kebersamaan yang dibangun melalui Milad ke-28 PBB diharapkan menjadi energi baru bagi seluruh kader untuk semakin solid, memperluas basis dukungan masyarakat, serta membawa Partai Bulan Bintang meraih hasil yang lebih baik pada Pemilu 2029.

Continue Reading

Metro

Milad ke-28 PBB Jadi Titik Awal Kebangkitan, Awud: Kepengurusan Muda Siap Rebut Satu Fraksi DPR RI pada Pemilu 2029

Published

on

By

JAKARTA – Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB), Awud, menegaskan bahwa peringatan Milad ke-28 PBB menjadi momentum kebangkitan partai dengan semangat baru di bawah kepemimpinan Ketua Umum Yuri Kemal Fathullah.

Hal tersebut disampaikan Awud usai menghadiri rangkaian kegiatan Milad ke-28 PBB yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Menurutnya, kepengurusan baru yang didominasi kalangan muda menjadi modal penting bagi PBB untuk tampil sebagai partai yang lebih modern, adaptif, dan kompetitif dalam menghadapi Pemilu 2029.

“Ini benar-benar semangat baru setelah Partai Bulan Bintang dipimpin oleh Yuri Kemal Fathullah. Penggeraknya didominasi anak-anak muda. Di usia ke-28 ini kami sangat serius, gas terus dengan semangat Bersatu, Bergerak, Menang. Target kami jelas, yakni meraih satu fraksi di DPR RI pada Pemilu 2029,” ujar Awod.

Ia menjelaskan, target tersebut merupakan hasil keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PBB yang menjadi pedoman perjuangan seluruh kader di Indonesia. Menurutnya, target tersebut disusun secara realistis dengan mempertimbangkan kondisi politik nasional, namun tetap dilandasi optimisme untuk mengembalikan PBB sebagai kekuatan politik di parlemen.

Menanggapi pandangan Ketua Dewan Pertimbangan PBB, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, mengenai ukuran sebuah partai politik, Awud menegaskan bahwa yang dimaksud bukan semata-mata menjadi partai besar dari sisi jumlah, melainkan partai yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui keterwakilan di DPR RI.

“Yang dimaksud Prof. Yusril bukan sekadar menjadi partai besar, tetapi menjadi partai yang memiliki satu fraksi di DPR RI sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara,” katanya.

Dalam bidang kaderisasi, Awod mengungkapkan bahwa PBB kini memperkuat transformasi organisasi melalui digitalisasi. Partai telah membangun sistem digital yang memungkinkan pemantauan kader secara nasional sekaligus membuka proses perekrutan anggota selama 24 jam dari seluruh wilayah Indonesia.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi PBB untuk menarik minat generasi muda, khususnya Generasi Z yang diperkirakan menjadi kelompok pemilih terbesar pada Pemilu 2029.

“Selama ini PBB sering dianggap sebagai partainya orang tua karena lahir dari semangat Masyumi. Sekarang kami hadir dengan pendekatan baru yang lebih modern dan lebih dekat dengan generasi muda,” ungkapnya.

Awud juga menjelaskan bahwa rangkaian Milad ke-28 PBB tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga diisi berbagai agenda strategis, mulai dari Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota DPR dan DPRD PBB se-Indonesia, Rapat Kerja Nasional (Rakernas), pelantikan kepengurusan baru, hingga puncak peringatan Milad.

Menurutnya, antusiasme kader dari seluruh Indonesia menunjukkan optimisme besar dalam menyongsong Pemilu 2029.

“Kegiatan ini menunjukkan semangat yang luar biasa. Tidak ada lagi langkah mundur. Tidak ada lagi cerita PBB tidak memiliki satu fraksi pada Pemilu 2029,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Awod menegaskan bahwa Milad ke-28 sekaligus pelantikan kepengurusan baru menjadi titik awal konsolidasi nasional Partai Bulan Bintang. Seluruh jajaran pengurus akan turun langsung ke berbagai daerah untuk memperkuat organisasi, memperluas kaderisasi, serta menyapa masyarakat sebagai bagian dari persiapan menghadapi kontestasi politik 2029.

“Milad ini menjadi gerakan awal Partai Bulan Bintang di bawah kepemimpinan Masyuri. Setelah ini seluruh jajaran pengurus akan berkeliling Indonesia untuk melakukan konsolidasi organisasi, memperkuat kaderisasi, dan menyapa masyarakat sebagai persiapan menuju Pemilu 2029,” pungkas Awod.

Continue Reading

Trending