Connect with us

Metro

INDIGO NETWORK Gelar Diskusi Publik Tema “Menjelang Putusan DKPP : Problematika Etik Hantui Penyelenggaraan Pilpres 2024”

Published

on

Jakarta, 27 Desember 2023 – INDIGO NETWORK Gelar Diskusi Publik dengan tema “Menjelang Putusan DKPP : Problematika Etik Hantui Penyelenggaraan Pilpres 2024” di Gedung Menara 9 Kebayoran Jakarta pada hari Rabu, 27 Desember 2023.

Dalam acara Diskusi INDIGO NETWORK hadir sebagai narasumber ; KPA Tedjodiningrat Broto Asmoro S.E., M.M.(Founder Indigo Network), Dr. Radian Syam, S.H., M.H (Direktur Esekutif Indigo Network), Dr. Hurriyah, S. SOS., IMAS (Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik UI), Juhaidy Rizaldy, S.H., M.H (Direktur Eksekutif Indonesia Law & Democracy Studies (ILDES), Dr. Anggawira, M.M., M.H.

Pemilihan Presiden 2024 menjadi menarik banyak permasalahan etik yang timbul kepada para pejabat negara baik hakim dilingkungan yudikatif maupun prjabat penyelenggaraan Pemilu.

Setelah hakim Mahkamah Kontitusi dinyatakan melanggar etik dengan berbagai variasi vonis pelanggarannya, kini seluruh Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum dilaporkan ke DKPP imbas menerina pendaftaran pasangan Capres-Cawapres Prabowo Gibran.

Dalam laporan DKPP, para pengadu mendalikan bahwa seluruh Komisioner KPU membiarkan Gibran mengikuti proses tahapan pencalonan dengan mengabaiksn prinsip kepastian hukum. Teradu juga dengan sewenang-wenang menetapkan Gibran sebagai Cawapres mendampingi Prabowo.

Para pengadu menyatakan tindakan KPU bertentangan dengan prindip hukum yang secara imperatif diperintahkan oleh pasal 11 huruf a Peraturan DKPP No. 2/2017 tentang Kode Etik Penyelenggaran Pemilu.

KPA Tedjodiningrat Broto Asmoro S.E., M.M. selaku Founder Indigo Network, saat ditemui awak Media Online mengatakan bahwa “Saya lebih ke sesuai aturannya saja dimana Aturannya tidak ada yang dilanggar yang kemudian sesuai dengan alurnya bahwasanya ada etika segala macam dan etika itu tolak ukurnya sangat sulit sekali. Saya menghubungkannya dengan kultur dan budaya di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat beda yang secara etika dan kepantasan itu berbeda.

Kalo kita ngomong jancuk di Jawa Timur dan di Jawa Tengah itu beda dan itu mengukurnya bagaimana dibutuhkan suatu kedewasaan pemikiran dan pemahaman masyarakat.

Pesan buat kita semuanya untuk seluruh rakyat Indonesia bahwa kita harus menyesuaikan kultur dimana kita bicara (masuk ke kandang Harimau kita mengaung, masuk ke kandang kambing kita mengembik). Jadi ketika bicara di depan keluarga kita sendiri yang sudah tau kulturnya seperti apa dan sudah tahu yang bicara itu siapa monggo saja.

Ketika itu menjadi konsumsi publik kemudian di politisir dan di framming segala macam. Itu politik, politik dalam bermedia juga begitu, Takutnya nantinya menjadi konsumsi teman-teman yang lain untuk menjatuhkan dan segala macam dan perlu suatu kedewasaan disitu.

Kita Indonesia berbagai macam suku dan budaya dan segala macam, jadi harus bisa saling memahami dan mengerti satu sama lain. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pencerahan buat masyarakat Indonesia khususnya masyarakat sekarang mulai melek politik dan sudah mulai melek tentang situasi dan kondisi seperti apa dan ini menjadi tentunya banyak channel salah satunya lewat Indigo yang melihat ini menjadi suatu referensi buat teman-teman yang lain maupun masyarakat,” tutupnya.

Dr. Radian Syam, S.H., M.H selaku Direktur Eksekutif Indigo Network menjelaskan juga dihadapan Media bahwa; “Kalau Ad Hoc baik itu ditingkat Kecamatan, Desa dan TPS itu tidak masuk ke DKPP karena DKPP itu hanya membuat putusan terkait mengenai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara, apakah itu KPU maupun Bawaslu. Sekalipun DKPP menyatakan bahwa si Teradu dalam hal ini penyelenggara itu bersalah dan kemudian putusan dalam Amar itu dinyatakan diberhentikan tetap dari keanggotaan tapi tidak merubah keputusan yang telah dibuat, jadi keputusan tentang penetapan DPT kemudian keputusan tentang penetapan Capres itu tidak berubah sekalipun dia dinyatakan bersalah oleh DKPP.

Terkait hal tersebut hanya mempengaruhi etik dari penyelenggara itu berbeda persoalan etiknya.

Jadi inilah yang ingin saya sampaikan bahwa ketika ada penyelenggara atau teradu yang dibawa ke DKPP itu jangan kemudian masyarakat menilai bahwa dia akan bersalah karena ada proses persidangan di dalam DKPP, dimana kemudian para pengadu yang kalau kita ambil contoh dalam kasus penetapan Capres ini ; para pengadu yang di nomor 4 perkara ini dia harus bisa membuktikan dimana pelanggaran etik yang dilakukan yang telah dilanggar oleh si teradu dalam hal ini KPU dan itu harus dibuktikan yang kemudian teradu juga harus bisa membuktikan bahwa secara etik saya tidak bersalah.

Kemudian disitulah proses pemeriksaan persidangan yang Majelis akan memeriksa, artinya bukan serta merta kemudian akan ditetapkan untuk diberhentikan bisa saja kemudian kalau pengadu ini lemah didalam pembuktian dan kemudian teradu bisa membuktikan dia tidak bersalah bisa direhabilitasi.

Inilah pentingnya kita masyarakat harus bisa melihat proses persidangan secara utuh jangan sepotong-sepotong kemudian secara setengah-setengah saja yang diketahui. Kita bisa lihat dalam kasus, 2019 kemarin saudari Evi Ginting diberhentikan oleh DKPP tetapi kemudian putusan DKPP ini menjadi dasar bagi keputusan Presiden untuk menggantikan.

Pengangkatan penyelenggara dalam hal ini di RI baik itu KPU dan Bawaslu itu berdasarkan keputusan Presiden.

Kemudian akhirnya keputusan Presiden itu dasarnya adalah putusan DKPP, artinya ketika DKPP memberhentikan secara tetap dan kemudian ada tindak lanjut dari keputusan Presiden dimana ada ruang lagi yang bisa dilakukan oleh si teradu dia melakukan ke PTUN, KTUN walaupu bukan putusan DKPP tapi tetap yang dibawa itu adalah keputusan Presiden.

Ada perlawanan didalam hal itu dari perlawanan hukum yang bisa dilakukan, ketika memang sudah berjalan setidaknya ada dibawahnya menggantikan dan janganlah kemudian kita menilai sesuatu hal itu sepenggal-sepenggal.

Haruslah kita melihat proses persidangan itu secara utuh agar ini menjadi bagian pendewasaan kita didalam berpolitik dan berpemilu.

Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu sebagai pelaksana peraturan perundang-undangan, jadi bukan hanya Undang-Undang 7-17 itu harus patuh tetapi konstitusi juga harus patuh mereka.

Didalam Putusan MK mengenai putusan 141 itu sekali lagi KPU harus menjalankan karena dalam putusan MK itu harus berlaku untuk semua dan KPU harus menjalankan, karena kalau KPU tidak menjalankan putusan MK itu bisa kena pelanggaran etik karena dia tidak patuh terhadap konstitusi karena perintah konstitusi pasal 24 huruf C bahwa MK putusannya bersifat final dan mengikat.

MK memiliki kewenangan untuk mengadili dan melakukan uji materi Undang-undang terhadap UUD 1945 ketika ada persoalan like and dislike itu wajar didalam atmosfer demokrasi kita. Saya ingin menyampaikan bahwa ketidaksukaan kita itu harus dilihat secara dewasa dan kita juga harus melihat proses hukumnya seperti apa, jangan karena kita tidak suka seseorang kemudian kita tutup mata dengan hukum,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Gema Shadana Bersama Pemprov DKI Jakarta Gelar Malam Renungan Suci Untuk Kedamaian Dunia

Published

on

By

Jakarta – Gema Shadana bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Malam Renungan Suci bertema “Untuk Kedamaian Dunia” sebagai wujud kepedulian terhadap pentingnya menjaga harmoni, persatuan, dan perdamaian di tengah dinamika global yang penuh tantangan.

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, pemuka agama, unsur pemerintah, pemuda, serta komunitas lintas agama yang bersama-sama memanjatkan doa dan refleksi demi terciptanya dunia yang damai, adil, dan sejahtera.Sabtu (18/4/2026)

Dalam sambutannya, perwakilan Gema Shadana menyampaikan bahwa malam renungan suci ini bukan sekadar seremoni spiritual, tetapi juga panggilan moral bagi seluruh elemen bangsa untuk terus menanamkan nilai toleransi, persaudaraan, dan kemanusiaan universal.

“Perdamaian dunia harus dimulai dari lingkungan terkecil, dari keluarga, masyarakat, hingga bangsa. Ketika kita mampu menjaga kerukunan di negeri sendiri, maka kita turut memberi kontribusi bagi perdamaian global,” ujarnya.

Pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menegaskan komitmennya dalam mendukung kegiatan-kegiatan yang memperkuat persatuan dan kerukunan antarumat beragama.

Menurutnya, Jakarta sebagai miniatur Indonesia harus menjadi contoh nyata dalam merawat keberagaman dan menjaga stabilitas sosial.

Acara diisi dengan doa lintas agama, pembacaan refleksi kebangsaan, penyalaan lilin perdamaian, serta penampilan seni budaya yang menggambarkan semangat persatuan dalam keberagaman.

Momentum ini menjadi pengingat bahwa perdamaian bukan hanya tanggung jawab pemimpin dunia, tetapi juga menjadi tugas bersama seluruh umat manusia.

Melalui Malam Renungan Suci ini, Gema Shadana dan Pemprov DKI Jakarta berharap semangat kedamaian dapat terus tumbuh dan menjadi energi positif dalam membangun Indonesia yang harmonis serta dunia yang lebih damai.

Continue Reading

Metro

SRAWUNG WARGA JOGJA

Published

on

By

Yogyakarta,17/4/2026 -Karyapost.com,Semangat kebersamaan dan nilai-nilai keislaman kembali mengemuka dalam agenda “Srawung Warga Jogja” yang akan diselenggarakan pada Ahad Legi, 19 April 2026, bertempat di Masjid Jogokariyan.

Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang silaturahmi yang hangat, penuh adab, serta mempererat paseduluran antarwarga kemudian menguatkan Silaturahmi dalam Nuansa Ilmu dan Ukhuwah sekaligus mengusung semangat bahwa Yogyakarta tidak hanya terbangun dari rasa rindu, tetapi juga berdiri di atas ilmu, budaya, dan perjuangan.

Acara ini mengajak masyarakat untuk meluangkan waktu hadir dalam suasana yang sarat makna dan selain mempererat ukhuwah, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat nilai kebersamaan dalam bingkai keislaman,InsyaAllah, acara akan dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 Wib sebagai bentuk pelayanan kepada jamaah kemudian panitia menyediakan 1000 porsi makan dan minum angkringan secara gratis yang diharapkan dapat menambah keberkahan serta kenyamanan bagi para peserta.

Kehadiran dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) sebagai Wali Kota Yogyakarta turut menjadi bagian penting dalam kegiatan ini, menunjukkan dukungan terhadap upaya mempererat hubungan sosial dan spiritual di tengah masyarakat.

Acara akan diisi dengan tiga sesi tausiyah yang menghadirkan para asatidz dan tokoh inspiratif.
Pada sesi pertama, akan hadir Ustadz Anton Ismunanto, Ustadz Ridwan Hamidi, Ustadz Abdullah Sunono, Ustadz Fahrurozi Abu Syamil, serta Ustadz Abdullah Munir. Sesi kedua akan diisi oleh Mas Fatur, Ustadz Feri Septianto, Habib Ja’far Al Jufri, dan Ustadz Handy Bony. Sementara sesi ketiga menghadirkan Ustadz Umar Said, Ustadz Syukri Fadholi,
Ustadz Irfan S. Awwas, serta Kang Puji Hartono.

Masyarakat diimbau untuk turut mengajak keluarga, sahabat, dan kerabat agar semakin banyak yang merasakan manfaat dari kegiatan ini dengan adab yang terjaga dan niat yang ikhlas, diharapkan setiap langkah menuju majelis ini menjadi ringan dan penuh keberkahan, dan semoga Allah memudahkan langkah kita semua dalam menghadiri majelis ilmu dan silaturahmi ini,” menjadi harapan bersama yang mengiringi terselenggaranya kegiatan ini.

Jurnalis: Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

Promotor Nikolas Johan KiliKily:dan Pembinaan Tinju Jadi Prioritas di Patimura maluku

Published

on

By

Jakarta – Kami memastikan ivent ini akan berjalan dengan baik, beriringan dengan penguatan pembinaan olahraga, termasuk cabang tinju, di wilayah Maluku,Langkah ini diambil karena animo masyarakat terhadap olahraga tinju sangat tinggi dan jadi kebanggaan daerahnya.

Petinju muda Indonesia harapan kami semangat Patimura ini bukan hanya sebagai pahlawan simbol keberanian melawan  dan ketidak adilan.disampaikan langsung *Promotor Nikolas Johan KiliKily, S.H., M.H.,

“Maluku Barat ini gudangnya petinju yang berbakat. pembinaan tinju mulai dari tingkat menengah  Suasana harus hidup, pelatih harus ada, dan atlet muda harus dapat ruang tanding,” tegas Nikolas.

Menurut Nikolas, tinju bukan sekadar olahraga prestasi, tapi juga sarana pembentukan karakter generasi muda pembinaan tinju juga jalan. Kedua-duanya.untuk masa depan Maluku.Kita siapkan atlet, tapi kita pastikan juga mereka sehat, dan sejahtera,” tambahnya.

Data sementara mencatat ada 8 partai yang akan dipertandingkan.pada tanggal 29 Mei 2026 dalam acara memperingati hari ulang tahun PATIMURA.

“Kita ingin lahirkan lagi petinju petinju muda Maluku.petinju petinju yang terdahulu kita sangat prihatin dalam kehidupannya kita meminta kepada pemerintah agar diperhatikan bukan hanya petinju saja tp segala cabang olahraga yang sudah lama terlupakan harus benar benar diperhatikan oleh para pemerintah tanah air ini. Ungkapnya.

Kami sangat bangga karna panitia mampu melaksanakan event bergengsi tinju 8 partai kami Holywings siap bekerja sama dalam event bergengsi ini kami siap membantu bapak niko kabarin kami saja kapan saja kami siap untuk melancarkan event ini dengan senang hati kami akan bantu ujar Ed Mallarangi. Dari grup Holywings.

Terima kasih  saya sebagai kakak  Sangat  mendukung terkait dengan dunia tinju dunia olahraga ini memang benar tinju ini Seperti Mati Suri,banyak sekali adik kita yang masih muda-muda mempunyai bakat tinju,itu yang harus kita dukung ujar pak H. Hercules di Parle tadi malam.

Anak muda punya semangat  dan keberanian yang luar biasa adik adik muda yang sudah  menyiapkan mentalnya untuk berlaga diajang tinju bergengsi ini,saya sebagai kakak hanya bisa memberi semangat dan membangun semangat mereka untuk maju terus pantang mundur menghidupkan kembali arena tinju ini.

Harapan saya sebagai kakak meminta kepada pemerintah agar mendukung acara ini,buat para petinju yang sudah membawa nama negara Indonesia harum sampai kekanca Internasional.

ikut serta terlibat melihat keadaan mereka sekarang ini,karena mereka kurang perhatian dari pemerintah  negara kita harus memperhatikan mereka,mereka kan Manu yang patut dihargai karena sudah membawa juara Indonesia dari negara lain.

di saat mereka sudah  pensiun karena umur mereka sudah semakin tua  kini mereka dilupakan dan tidak ada perhatian lagi buat mereka para atlit yang sudah mengharum kan nama Indonesia ujar H. Hercules.beberapa hari kedepan saya akan temui presiden RI mengundang beliau untuk meminta suport juga kehadiran beliau dalam kanca bergengsi ini.

Continue Reading

Trending