Connect with us

Metro

INDIGO NETWORK Gelar Diskusi Publik Tema “Menjelang Putusan DKPP : Problematika Etik Hantui Penyelenggaraan Pilpres 2024”

Published

on

Jakarta, 27 Desember 2023 – INDIGO NETWORK Gelar Diskusi Publik dengan tema “Menjelang Putusan DKPP : Problematika Etik Hantui Penyelenggaraan Pilpres 2024” di Gedung Menara 9 Kebayoran Jakarta pada hari Rabu, 27 Desember 2023.

Dalam acara Diskusi INDIGO NETWORK hadir sebagai narasumber ; KPA Tedjodiningrat Broto Asmoro S.E., M.M.(Founder Indigo Network), Dr. Radian Syam, S.H., M.H (Direktur Esekutif Indigo Network), Dr. Hurriyah, S. SOS., IMAS (Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik UI), Juhaidy Rizaldy, S.H., M.H (Direktur Eksekutif Indonesia Law & Democracy Studies (ILDES), Dr. Anggawira, M.M., M.H.

Pemilihan Presiden 2024 menjadi menarik banyak permasalahan etik yang timbul kepada para pejabat negara baik hakim dilingkungan yudikatif maupun prjabat penyelenggaraan Pemilu.

Setelah hakim Mahkamah Kontitusi dinyatakan melanggar etik dengan berbagai variasi vonis pelanggarannya, kini seluruh Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum dilaporkan ke DKPP imbas menerina pendaftaran pasangan Capres-Cawapres Prabowo Gibran.

Dalam laporan DKPP, para pengadu mendalikan bahwa seluruh Komisioner KPU membiarkan Gibran mengikuti proses tahapan pencalonan dengan mengabaiksn prinsip kepastian hukum. Teradu juga dengan sewenang-wenang menetapkan Gibran sebagai Cawapres mendampingi Prabowo.

Para pengadu menyatakan tindakan KPU bertentangan dengan prindip hukum yang secara imperatif diperintahkan oleh pasal 11 huruf a Peraturan DKPP No. 2/2017 tentang Kode Etik Penyelenggaran Pemilu.

KPA Tedjodiningrat Broto Asmoro S.E., M.M. selaku Founder Indigo Network, saat ditemui awak Media Online mengatakan bahwa “Saya lebih ke sesuai aturannya saja dimana Aturannya tidak ada yang dilanggar yang kemudian sesuai dengan alurnya bahwasanya ada etika segala macam dan etika itu tolak ukurnya sangat sulit sekali. Saya menghubungkannya dengan kultur dan budaya di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat beda yang secara etika dan kepantasan itu berbeda.

Kalo kita ngomong jancuk di Jawa Timur dan di Jawa Tengah itu beda dan itu mengukurnya bagaimana dibutuhkan suatu kedewasaan pemikiran dan pemahaman masyarakat.

Pesan buat kita semuanya untuk seluruh rakyat Indonesia bahwa kita harus menyesuaikan kultur dimana kita bicara (masuk ke kandang Harimau kita mengaung, masuk ke kandang kambing kita mengembik). Jadi ketika bicara di depan keluarga kita sendiri yang sudah tau kulturnya seperti apa dan sudah tahu yang bicara itu siapa monggo saja.

Ketika itu menjadi konsumsi publik kemudian di politisir dan di framming segala macam. Itu politik, politik dalam bermedia juga begitu, Takutnya nantinya menjadi konsumsi teman-teman yang lain untuk menjatuhkan dan segala macam dan perlu suatu kedewasaan disitu.

Kita Indonesia berbagai macam suku dan budaya dan segala macam, jadi harus bisa saling memahami dan mengerti satu sama lain. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pencerahan buat masyarakat Indonesia khususnya masyarakat sekarang mulai melek politik dan sudah mulai melek tentang situasi dan kondisi seperti apa dan ini menjadi tentunya banyak channel salah satunya lewat Indigo yang melihat ini menjadi suatu referensi buat teman-teman yang lain maupun masyarakat,” tutupnya.

Dr. Radian Syam, S.H., M.H selaku Direktur Eksekutif Indigo Network menjelaskan juga dihadapan Media bahwa; “Kalau Ad Hoc baik itu ditingkat Kecamatan, Desa dan TPS itu tidak masuk ke DKPP karena DKPP itu hanya membuat putusan terkait mengenai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara, apakah itu KPU maupun Bawaslu. Sekalipun DKPP menyatakan bahwa si Teradu dalam hal ini penyelenggara itu bersalah dan kemudian putusan dalam Amar itu dinyatakan diberhentikan tetap dari keanggotaan tapi tidak merubah keputusan yang telah dibuat, jadi keputusan tentang penetapan DPT kemudian keputusan tentang penetapan Capres itu tidak berubah sekalipun dia dinyatakan bersalah oleh DKPP.

Terkait hal tersebut hanya mempengaruhi etik dari penyelenggara itu berbeda persoalan etiknya.

Jadi inilah yang ingin saya sampaikan bahwa ketika ada penyelenggara atau teradu yang dibawa ke DKPP itu jangan kemudian masyarakat menilai bahwa dia akan bersalah karena ada proses persidangan di dalam DKPP, dimana kemudian para pengadu yang kalau kita ambil contoh dalam kasus penetapan Capres ini ; para pengadu yang di nomor 4 perkara ini dia harus bisa membuktikan dimana pelanggaran etik yang dilakukan yang telah dilanggar oleh si teradu dalam hal ini KPU dan itu harus dibuktikan yang kemudian teradu juga harus bisa membuktikan bahwa secara etik saya tidak bersalah.

Kemudian disitulah proses pemeriksaan persidangan yang Majelis akan memeriksa, artinya bukan serta merta kemudian akan ditetapkan untuk diberhentikan bisa saja kemudian kalau pengadu ini lemah didalam pembuktian dan kemudian teradu bisa membuktikan dia tidak bersalah bisa direhabilitasi.

Inilah pentingnya kita masyarakat harus bisa melihat proses persidangan secara utuh jangan sepotong-sepotong kemudian secara setengah-setengah saja yang diketahui. Kita bisa lihat dalam kasus, 2019 kemarin saudari Evi Ginting diberhentikan oleh DKPP tetapi kemudian putusan DKPP ini menjadi dasar bagi keputusan Presiden untuk menggantikan.

Pengangkatan penyelenggara dalam hal ini di RI baik itu KPU dan Bawaslu itu berdasarkan keputusan Presiden.

Kemudian akhirnya keputusan Presiden itu dasarnya adalah putusan DKPP, artinya ketika DKPP memberhentikan secara tetap dan kemudian ada tindak lanjut dari keputusan Presiden dimana ada ruang lagi yang bisa dilakukan oleh si teradu dia melakukan ke PTUN, KTUN walaupu bukan putusan DKPP tapi tetap yang dibawa itu adalah keputusan Presiden.

Ada perlawanan didalam hal itu dari perlawanan hukum yang bisa dilakukan, ketika memang sudah berjalan setidaknya ada dibawahnya menggantikan dan janganlah kemudian kita menilai sesuatu hal itu sepenggal-sepenggal.

Haruslah kita melihat proses persidangan itu secara utuh agar ini menjadi bagian pendewasaan kita didalam berpolitik dan berpemilu.

Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu sebagai pelaksana peraturan perundang-undangan, jadi bukan hanya Undang-Undang 7-17 itu harus patuh tetapi konstitusi juga harus patuh mereka.

Didalam Putusan MK mengenai putusan 141 itu sekali lagi KPU harus menjalankan karena dalam putusan MK itu harus berlaku untuk semua dan KPU harus menjalankan, karena kalau KPU tidak menjalankan putusan MK itu bisa kena pelanggaran etik karena dia tidak patuh terhadap konstitusi karena perintah konstitusi pasal 24 huruf C bahwa MK putusannya bersifat final dan mengikat.

MK memiliki kewenangan untuk mengadili dan melakukan uji materi Undang-undang terhadap UUD 1945 ketika ada persoalan like and dislike itu wajar didalam atmosfer demokrasi kita. Saya ingin menyampaikan bahwa ketidaksukaan kita itu harus dilihat secara dewasa dan kita juga harus melihat proses hukumnya seperti apa, jangan karena kita tidak suka seseorang kemudian kita tutup mata dengan hukum,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Delis Julkarson Hehi Bupati Morowali Utara Hadiri Peresmian Kantor DPP Partai Hanura Sekaligus Perayaan Hari Ulang Tahun ke-19

Published

on

By

Jakarta — Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, menghadiri Peresmian Kantor DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sekaligus Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Hanura ke-19 yang mengusung tema “Dalam Semangat Hanura Peduli Daerah”, Kamis (8/1/2026).

Acara yang digelar di Kantor DPP Partai Hanura, Jalan Proklamasi Nomor 81, Jakarta Pusat, dihadiri sejumlah kepala daerah, pengurus pusat dan daerah, serta kader Hanura dari berbagai wilayah Indonesia. Peresmian kantor baru dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai simbol penguatan konsolidasi partai menuju agenda politik nasional dan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi menyampaikan harapannya agar Partai Hanura terus tumbuh menjadi partai besar yang semakin dicintai masyarakat dan konsisten memperjuangkan kepentingan daerah.

“Harapannya tentu Hanura semakin besar, bisa lolos parliamentary threshold, dan terus berjuang untuk daerah,” ujar Delis.

Menurutnya, tema Hanura Peduli Daerah sejalan dengan kebutuhan pembangunan di wilayah-wilayah, khususnya daerah yang membutuhkan perhatian lebih dari pusat. Ia menegaskan bahwa kekuatan partai harus bertumpu pada simpati dan kepercayaan masyarakat.

“Kita berusaha untuk menarik simpati masyarakat, untuk kemudian meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap calon-calon dari Partai Hanura, sehingga bisa meningkatkan perolehan kursi Hanura di daerah,” tambahnya.

Delis juga mengungkapkan bahwa konsolidasi kader di daerah terus diperkuat. Di Morowali Utara sendiri, Hanura telah menunjukkan eksistensinya dengan raihan kursi legislatif yang solid.

“Untuk daerah, penguatan sudah berjalan. Saat ini Hanura sudah memiliki lima kursi, dan ke depan tentu kita dorong agar bisa terus bertambah,” jelasnya optimistis.

Perayaan HUT ke-19 Hanura ini menjadi momentum refleksi sekaligus peneguhan komitmen partai untuk terus hadir di tengah rakyat, memperjuangkan aspirasi daerah, serta memperkuat peran politik yang berorientasi pada keadilan dan kesejahteraan.

Dengan kantor baru DPP Hanura yang diresmikan langsung oleh Ketua Umum Oesman Sapta Odang, Hanura diharapkan semakin siap menghadapi tantangan politik nasional, sekaligus memperkokoh perannya sebagai partai yang konsisten berpihak pada daerah dan rakyat.

Continue Reading

Metro

Peresmian Kantor DPP Hanura Sekaligus HUT ke-19 Partai Hanura

Published

on

By

Jakarta — Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Oesman Sapta Odang (OSO), menegaskan komitmen Partai Hanura untuk terus berpihak pada daerah dan rakyat kecil dalam acara Peresmian Kantor DPP Hanura sekaligus HUT ke-19 Partai Hanura yang digelar dalam semangat “Hanura Peduli Daerah”.

Dalam sambutannya, OSO menyampaikan rasa bangga dan cintanya kepada seluruh jajaran Partai Hanura, mulai dari pengurus pusat hingga daerah di seluruh Indonesia. Ia menekankan bahwa Hanura lahir dari bawah dan tidak boleh melupakan rakyat kecil sebagai akar perjuangan partai.

“Kita ini berasal dari bawah. Jangan pernah lupa dengan orang-orang di bawah. Karena daerah adalah fondasi utama. Kalau daerah makmur, barulah Indonesia makmur,” tegas OSO.

OSO menekankan bahwa strategi utama Hanura adalah fokus membangun daerah, bukan sekadar wacana besar di tingkat pusat maupun internasional. Menurutnya, kemakmuran nasional hanya dapat tercapai jika masyarakat di daerah mendapatkan pekerjaan, kehidupan layak, dan pembangunan ekonomi yang berkeadilan di wilayahnya sendiri.

“Kita tidak perlu jauh-jauh bicara internasional. Kita ke daerah saja. Kita konsentrasi bagaimana memakmurkan daerah, karena sampai hari ini daerah belum sepenuhnya makmur,” ujarnya.

Dalam konteks kebangsaan, OSO juga menyinggung kondisi Indonesia yang tengah menghadapi berbagai musibah dan bencana. Ia mengajak seluruh kader Hanura untuk mengutamakan solidaritas, persatuan, dan kerja kemanusiaan, bukan perdebatan politik yang tidak berpihak pada penderitaan rakyat.

“Bangun solidaritas, bangun persatuan. Jangan saling menyalahkan. Yang penting sekarang adalah membantu mereka yang menderita, dengan hati nurani dan keikhlasan, tanpa mencari popularitas,” kata OSO.

Sebagai bentuk nyata kepedulian, OSO menginstruksikan seluruh jajaran DPD Hanura, khususnya di wilayah terdampak bencana, untuk aktif melakukan kegiatan kemanusiaan secara tulus dan konsisten. Ia menegaskan bahwa sekecil apa pun bantuan, jika dilakukan dengan ikhlas, akan memiliki nilai dan makna yang besar.

Peringatan HUT ke-19 Partai Hanura kali ini pun dilaksanakan secara sederhana dan penuh keprihatinan, menyesuaikan kondisi bangsa yang tengah berduka akibat berbagai musibah. OSO mengajak seluruh kader dan masyarakat untuk terus mendoakan para korban serta memperkuat semangat kebersamaan sebagai satu bangsa.

“Hari ini kita rayakan ulang tahun Hanura dengan cara yang berbeda. Kita menyesuaikan dengan kondisi bangsa. Mari kita bersatu, saling membantu, dan menghadirkan politik yang berangkat dari hati nurani,” tutup OSO.

Acara ditandai dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur dan niat baik Partai Hanura untuk terus mengabdi kepada rakyat dan daerah, sejalan dengan nilai budaya Indonesia dan semangat kebangsaan.

Continue Reading

Metro

Azis Tunny Ketua ORADO Maluku : konsolidasi Tingkat Kabupaten/Kota 11 Sudah Terbentuk Pengurusnya

Published

on

By

Jakarta,- Ketua Olahraga Domino (ORADO) Provinsi Maluku Azis Tunny di lantik yang dirangkai dengan deklarasi kepengurusan nasional ini berlangsung di Ballroom Hotel Mulia, Jakarta, Rabu malam (07/01/2026).

Azis Tunny pelantikan bersama Sekretaris ORADO Maluku, M. Fahrul Kaisuku, dan Bendahara Claurin Sahusilawane, bersamaan dengan 37 ketua pengurus provinsi ORADO lainnya dari seluruh Indonesia.

Dihadiri langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir. Turut hadir pula Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari, Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, serta jajaran pengurus pusat.

Pelantikan ini menjadi langkah strategis ORADO dalam memperkuat struktur organisasi nasional sekaligus mengembangkan olahraga domino sebagai cabang olahraga prestasi yang terorganisir dan berkelanjutan.

Kehadiran Menpora menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap pengembangan olahraga rekreasi dan prestasi, termasuk domino yang memiliki basis kuat di tengah masyarakat.ORADO mengusung tagline “Memintarkan Indonesia” yang menegaskan komitmen organisasi menjadikan domino bukan sekadar hiburan rakyat, tetapi juga sebagai sarana pembinaan karakter, strategi, dan prestasi.

Ketua ORADO Maluku, Azis Tunny, menyampaikan pihaknya telah melakukan konsolidasi hingga tingkat kabupaten/kota. “Saat ini 11 kabupaten/kota di Maluku telah terbentuk pengurusnya,” ujarnya.

Mantan Ketua Bidang Kelembagaan KONI Maluku ini menegaskan fokus kepengurusan ke depan adalah mendorong lahirnya atlet domino potensial dari Maluku yang mampu bersaing di level nasional.

“ORADO Maluku siap berkontribusi membangun olahraga domino sebagai olahraga rakyat yang berprestasi, sekaligus memperkuat identitas dan potensi daerah di kancah nasional,” katanya.

Dengan terbentuknya kepengurusan ini, ORADO Maluku diharapkan mampu mendorong pembinaan atlet dan penyelenggaraan kompetisi domino secara lebih profesional, terarah, dan berkesinambungan, serta mendukung visi pembangunan olahraga nasional.

Continue Reading

Trending