Connect with us

Metro

INDIGO NETWORK Gelar Diskusi Publik Tema “Menjelang Putusan DKPP : Problematika Etik Hantui Penyelenggaraan Pilpres 2024”

Published

on

Jakarta, 27 Desember 2023 – INDIGO NETWORK Gelar Diskusi Publik dengan tema “Menjelang Putusan DKPP : Problematika Etik Hantui Penyelenggaraan Pilpres 2024” di Gedung Menara 9 Kebayoran Jakarta pada hari Rabu, 27 Desember 2023.

Dalam acara Diskusi INDIGO NETWORK hadir sebagai narasumber ; KPA Tedjodiningrat Broto Asmoro S.E., M.M.(Founder Indigo Network), Dr. Radian Syam, S.H., M.H (Direktur Esekutif Indigo Network), Dr. Hurriyah, S. SOS., IMAS (Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik UI), Juhaidy Rizaldy, S.H., M.H (Direktur Eksekutif Indonesia Law & Democracy Studies (ILDES), Dr. Anggawira, M.M., M.H.

Pemilihan Presiden 2024 menjadi menarik banyak permasalahan etik yang timbul kepada para pejabat negara baik hakim dilingkungan yudikatif maupun prjabat penyelenggaraan Pemilu.

Setelah hakim Mahkamah Kontitusi dinyatakan melanggar etik dengan berbagai variasi vonis pelanggarannya, kini seluruh Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum dilaporkan ke DKPP imbas menerina pendaftaran pasangan Capres-Cawapres Prabowo Gibran.

Dalam laporan DKPP, para pengadu mendalikan bahwa seluruh Komisioner KPU membiarkan Gibran mengikuti proses tahapan pencalonan dengan mengabaiksn prinsip kepastian hukum. Teradu juga dengan sewenang-wenang menetapkan Gibran sebagai Cawapres mendampingi Prabowo.

Para pengadu menyatakan tindakan KPU bertentangan dengan prindip hukum yang secara imperatif diperintahkan oleh pasal 11 huruf a Peraturan DKPP No. 2/2017 tentang Kode Etik Penyelenggaran Pemilu.

KPA Tedjodiningrat Broto Asmoro S.E., M.M. selaku Founder Indigo Network, saat ditemui awak Media Online mengatakan bahwa “Saya lebih ke sesuai aturannya saja dimana Aturannya tidak ada yang dilanggar yang kemudian sesuai dengan alurnya bahwasanya ada etika segala macam dan etika itu tolak ukurnya sangat sulit sekali. Saya menghubungkannya dengan kultur dan budaya di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat beda yang secara etika dan kepantasan itu berbeda.

Kalo kita ngomong jancuk di Jawa Timur dan di Jawa Tengah itu beda dan itu mengukurnya bagaimana dibutuhkan suatu kedewasaan pemikiran dan pemahaman masyarakat.

Pesan buat kita semuanya untuk seluruh rakyat Indonesia bahwa kita harus menyesuaikan kultur dimana kita bicara (masuk ke kandang Harimau kita mengaung, masuk ke kandang kambing kita mengembik). Jadi ketika bicara di depan keluarga kita sendiri yang sudah tau kulturnya seperti apa dan sudah tahu yang bicara itu siapa monggo saja.

Ketika itu menjadi konsumsi publik kemudian di politisir dan di framming segala macam. Itu politik, politik dalam bermedia juga begitu, Takutnya nantinya menjadi konsumsi teman-teman yang lain untuk menjatuhkan dan segala macam dan perlu suatu kedewasaan disitu.

Kita Indonesia berbagai macam suku dan budaya dan segala macam, jadi harus bisa saling memahami dan mengerti satu sama lain. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pencerahan buat masyarakat Indonesia khususnya masyarakat sekarang mulai melek politik dan sudah mulai melek tentang situasi dan kondisi seperti apa dan ini menjadi tentunya banyak channel salah satunya lewat Indigo yang melihat ini menjadi suatu referensi buat teman-teman yang lain maupun masyarakat,” tutupnya.

Dr. Radian Syam, S.H., M.H selaku Direktur Eksekutif Indigo Network menjelaskan juga dihadapan Media bahwa; “Kalau Ad Hoc baik itu ditingkat Kecamatan, Desa dan TPS itu tidak masuk ke DKPP karena DKPP itu hanya membuat putusan terkait mengenai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara, apakah itu KPU maupun Bawaslu. Sekalipun DKPP menyatakan bahwa si Teradu dalam hal ini penyelenggara itu bersalah dan kemudian putusan dalam Amar itu dinyatakan diberhentikan tetap dari keanggotaan tapi tidak merubah keputusan yang telah dibuat, jadi keputusan tentang penetapan DPT kemudian keputusan tentang penetapan Capres itu tidak berubah sekalipun dia dinyatakan bersalah oleh DKPP.

Terkait hal tersebut hanya mempengaruhi etik dari penyelenggara itu berbeda persoalan etiknya.

Jadi inilah yang ingin saya sampaikan bahwa ketika ada penyelenggara atau teradu yang dibawa ke DKPP itu jangan kemudian masyarakat menilai bahwa dia akan bersalah karena ada proses persidangan di dalam DKPP, dimana kemudian para pengadu yang kalau kita ambil contoh dalam kasus penetapan Capres ini ; para pengadu yang di nomor 4 perkara ini dia harus bisa membuktikan dimana pelanggaran etik yang dilakukan yang telah dilanggar oleh si teradu dalam hal ini KPU dan itu harus dibuktikan yang kemudian teradu juga harus bisa membuktikan bahwa secara etik saya tidak bersalah.

Kemudian disitulah proses pemeriksaan persidangan yang Majelis akan memeriksa, artinya bukan serta merta kemudian akan ditetapkan untuk diberhentikan bisa saja kemudian kalau pengadu ini lemah didalam pembuktian dan kemudian teradu bisa membuktikan dia tidak bersalah bisa direhabilitasi.

Inilah pentingnya kita masyarakat harus bisa melihat proses persidangan secara utuh jangan sepotong-sepotong kemudian secara setengah-setengah saja yang diketahui. Kita bisa lihat dalam kasus, 2019 kemarin saudari Evi Ginting diberhentikan oleh DKPP tetapi kemudian putusan DKPP ini menjadi dasar bagi keputusan Presiden untuk menggantikan.

Pengangkatan penyelenggara dalam hal ini di RI baik itu KPU dan Bawaslu itu berdasarkan keputusan Presiden.

Kemudian akhirnya keputusan Presiden itu dasarnya adalah putusan DKPP, artinya ketika DKPP memberhentikan secara tetap dan kemudian ada tindak lanjut dari keputusan Presiden dimana ada ruang lagi yang bisa dilakukan oleh si teradu dia melakukan ke PTUN, KTUN walaupu bukan putusan DKPP tapi tetap yang dibawa itu adalah keputusan Presiden.

Ada perlawanan didalam hal itu dari perlawanan hukum yang bisa dilakukan, ketika memang sudah berjalan setidaknya ada dibawahnya menggantikan dan janganlah kemudian kita menilai sesuatu hal itu sepenggal-sepenggal.

Haruslah kita melihat proses persidangan itu secara utuh agar ini menjadi bagian pendewasaan kita didalam berpolitik dan berpemilu.

Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu sebagai pelaksana peraturan perundang-undangan, jadi bukan hanya Undang-Undang 7-17 itu harus patuh tetapi konstitusi juga harus patuh mereka.

Didalam Putusan MK mengenai putusan 141 itu sekali lagi KPU harus menjalankan karena dalam putusan MK itu harus berlaku untuk semua dan KPU harus menjalankan, karena kalau KPU tidak menjalankan putusan MK itu bisa kena pelanggaran etik karena dia tidak patuh terhadap konstitusi karena perintah konstitusi pasal 24 huruf C bahwa MK putusannya bersifat final dan mengikat.

MK memiliki kewenangan untuk mengadili dan melakukan uji materi Undang-undang terhadap UUD 1945 ketika ada persoalan like and dislike itu wajar didalam atmosfer demokrasi kita. Saya ingin menyampaikan bahwa ketidaksukaan kita itu harus dilihat secara dewasa dan kita juga harus melihat proses hukumnya seperti apa, jangan karena kita tidak suka seseorang kemudian kita tutup mata dengan hukum,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Ketua Dewan Pengawas Lantik Pengurus DPD Gabungan Koperasi Seluruh Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Sri Rezeki Nahkodai Kepengurusan Baru

Published

on

By

JAKARTA – Ketua Dewan Pengawas Gabungan Koperasi Indonesia, Tubagus Bahrudin, S.E., M.M., secara resmi melantik jajaran pengurus DPD Gabungan Koperasi Seluruh Indonesia Provinsi DKI Jakarta dalam sebuah acara yang digelar di C’One Hotel, Pulomas, Jakarta Timur, Senin (27/4/2026).

Dalam pelantikan tersebut, Sri Rezeki dipercaya sebagai Ketua DPD, didampingi Ben Bendri Ermanto sebagai Sekretaris, serta Riyanto sebagai Bendahara. Ketiganya hadir bersama dan memberikan keterangan kepada awak media usai acara pelantikan.

Sri Rezeki menyampaikan bahwa kepengurusan baru akan mengedepankan kerja kolektif dengan melibatkan seluruh pengurus inti dalam setiap langkah organisasi, termasuk dalam komunikasi publik dan pengambilan keputusan strategis.

“Kami ingin berjalan bersama, ketua, sekretaris, dan bendahara saling mendampingi. Ini penting agar seluruh program dapat terkoordinasi dengan baik dan transparan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, program kerja ke depan akan dibagi dalam tahapan jangka pendek, menengah, dan panjang. Untuk tahap awal, fokus utama adalah pengadaan kantor sebagai pusat kegiatan organisasi, sekaligus penyusunan sistem kerja yang efektif dan terstruktur.

“Langkah awal kami adalah menyiapkan kantor dan struktur operasional, lalu menyusun program lanjutan untuk pengembangan koperasi serta menjalin kerja sama ke daerah-daerah,” tambahnya.

Sri Rezeki juga menegaskan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurutnya, koperasi harus mampu menjadi wadah yang mendorong para pelaku usaha untuk berkembang dan memperbesar skala usahanya.

Sementara itu, Sekretaris DPD, Ben Bendri Ermanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah program prioritas, terutama dalam penguatan operasional organisasi.

“Untuk jangka pendek, kami fokus pada operasional, termasuk pengadaan gedung dan sarana pendukung. Sedangkan untuk jangka panjang, kami akan bergerak membantu pengembangan koperasi di wilayah DKI Jakarta, khususnya di daerah dengan potensi ekonomi masyarakat yang besar,” jelasnya.

Bendahara DPD, Riyanto, turut menambahkan bahwa pengelolaan keuangan akan menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung keberhasilan seluruh program kerja organisasi.

“Kami akan memastikan pengelolaan keuangan dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga setiap program yang dijalankan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi anggota serta masyarakat,” ujarnya singkat.

Pengukuhan ini menjadi bagian dari agenda Gabungan Koperasi Indonesia dalam memperkuat struktur organisasi hingga ke tingkat provinsi serta kabupaten/kota, termasuk di wilayah DKI Jakarta.

Dengan dilantiknya kepengurusan baru ini, diharapkan koperasi semakin berperan aktif dalam memperkuat ekonomi kerakyatan serta mendorong pertumbuhan UMKM di ibu kota dan sekitarnya.

Continue Reading

Metro

Thomas Gewab Resmi Dilantik Sebagai Direktur Utama PT Bank Aset Nusantara Indonesia Wilayah Papua Barat Daya, Siap Perkuat Ekonomi Masyarakat Papua

Published

on

By

JAKARTA – PT Bank Aset Nusantara Indonesia resmi melantik Thomas Gewab sebagai Direktur Utama wilayah Papua Barat Daya dalam acara yang digelar di C’One Hotel, Pulomas, Jakarta Timur, Senin (27/4/2026).

Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam penguatan struktur organisasi perusahaan di wilayah timur Indonesia, khususnya di Provinsi Papua Barat Daya yang tengah menjadi fokus pengembangan kelembagaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Thomas Gewab menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengemban amanah sebagai Direktur Utama di Papua Barat Daya. Ia menegaskan bahwa jabatan tersebut merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan komitmen.

“Saya percaya bahwa amanah ini bukan tugas yang ringan, tetapi dengan pertolongan Tuhan, dukungan pimpinan, jajaran perusahaan, dan seluruh tim, kita akan mampu menjalankannya dengan baik untuk membawa kemajuan bersama,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga besar di Papua yang telah memberikan dukungan dalam perjalanan pengabdian dan pelayanannya selama ini.

Acara pelantikan turut dihadiri oleh jajaran direksi dan komisaris PT Bank Aset Nusantara Indonesia, di antaranya Komisaris Utama Prof. Dr. Tubagus Bahrudin, SE, MM, beserta sejumlah pimpinan perusahaan lainnya.

Dalam arahannya, jajaran komisaris menekankan pentingnya percepatan pembentukan struktur organisasi hingga tingkat kabupaten/kota di Papua Barat Daya. Diketahui, provinsi tersebut memiliki enam kabupaten/kota yang menjadi fokus utama penguatan kelembagaan.

Setiap wilayah nantinya akan memiliki kepengurusan tersendiri, dengan usulan tiga orang pengurus dari masing-masing daerah untuk diajukan ke pusat sesuai mekanisme perusahaan yang berlaku.

Selain penguatan organisasi, Thomas juga menyoroti pentingnya pengembangan ekonomi masyarakat Papua. Menurutnya, masyarakat Papua memiliki potensi besar, terutama dalam kepemilikan aset tanah yang dapat menjadi kekuatan ekonomi apabila dikelola secara optimal dan berkelanjutan.

“Saya melihat potensi masyarakat Papua sangat besar. Tanah adalah aset yang bernilai dan bisa menjadi kekuatan ekonomi jika dikelola dengan baik. Tugas kita adalah membuka akses dan peluang agar potensi itu berkembang,” katanya.

Ia optimistis bahwa dengan pendekatan yang tepat, pemahaman terhadap karakter masyarakat setempat, serta sinergi bersama seluruh elemen daerah, PT Bank Aset Nusantara Indonesia dapat berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Papua Barat Daya.

Dalam waktu dekat, Thomas menyatakan akan segera kembali ke Papua Barat Daya untuk menjalankan berbagai program strategis yang telah disiapkan, sekaligus mempercepat penguatan organisasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Masyarakat Papua memiliki aset tanah yang luas, baik milik pribadi maupun keluarga. Ini adalah kekuatan besar yang bisa dijadikan modal untuk pengembangan ekonomi. Ke depan, kami akan mendorong pemanfaatan aset tersebut agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” tegasnya.

kondisi sosial ekonomi masyarakat Papua yang masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk kemiskinan dan keterbatasan akses ekonomi. Oleh karena itu, pendekatan berbasis kearifan lokal, kedekatan sosial, serta pemberdayaan ekonomi berbasis aset masyarakat menjadi strategi utama yang akan diterapkan ke depan.

Dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan PT Bank Aset Nusantara Indonesia mampu menghadirkan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi daerah serta memperkuat kesejahteraan masyarakat Papua Barat Daya secara berkelanjutan.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. H. Sumaryoto, Rektor Unindra, Hadiri Festival Walet Emas 2026 IWAKK dalam Rangka Halal Bihalal dan Hari Kartini

Published

on

By

JAKARTA – Rektor Universitas Indraprasta PGRI (Unindra), Prof. Dr. H. Sumaryoto, turut menghadiri Festival Walet Emas Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Ikatan Warga Asal Kabupaten Kebumen (IWAKK) Walet Emas dalam rangka Halal Bihalal sekaligus memperingati Hari Kartini.

Ribuan perantau asal Kebumen yang berdomisili di kawasan Jabodetabek memadati pelataran Museum Purna Bhakti Pertiwi, Taman Mini Indonesia Indah, Minggu (26/4/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Perempuan Berdaya untuk Indonesia Maju” ini berlangsung meriah dan dihadiri oleh warga perantauan asal Kabupaten Kebumen, tokoh masyarakat, akademisi, serta berbagai elemen organisasi kemasyarakatan.

Kehadiran Prof. Dr. H. Sumaryoto menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pemberdayaan perempuan serta penguatan silaturahmi antarwarga perantauan. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi atas konsistensi IWAKK Walet Emas dalam menjaga nilai-nilai kebersamaan, budaya, dan semangat gotong royong di tengah masyarakat.

Putra kelahiran Desa Banyumudal, Kec. Buayan, Kebumen ini mengapresiasi penyelenggaraan acara yang berlangsung meriah di Taman Mini Indonesia Indah pada Minggu, 26 April 2026.

“Ini adalah event yang sangat bagus dalam rangka menggalang silaturahim, kerukunan dan kebersamaan khususnya bagi masyarakat Kabupaten Kebumen se Jabodetabek.” Ucap Rektor.

Menurutnya, peringatan Hari Kartini bukan sekadar seremoni, tetapi momentum untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan bangsa, khususnya di bidang pendidikan, sosial, dan ekonomi.

Festival Walet Emas 2026 juga menjadi ajang mempererat persaudaraan antarwarga Kebumen di perantauan sekaligus wadah untuk mendorong kontribusi nyata bagi kemajuan daerah dan bangsa.

Ketua Umum IWAKK Walet Emas, Ibnu Darmawan, menjelaskan bahwa IWAKK menaungi sekitar 70 komunitas perantau dengan filosofi “Walet Emas” (Wani lan Ulet, Eling maring asale).

Festival Walet Emas 2026 turut dihadiri sejumlah tokoh nasional dan daerah, di antaranya Rektor Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) Prof. Dr. H. Sumaryoto, beliau hadir bersama istri tercinta, Bupati Kebumen Lilis Nuryani, anggota DPR RI Darori Wonodipuro, anggota DPD RI Alfiansyah Bustami dan Ahmad Azran. Hadir pula Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta Adib serta Sita Komala Dewi, Wakil Menteri Pertahanan RI Donny Ermawan Taufanto, Bupati Kebumen Lilis Nuryani, Wali Kota Jakarta Timur Munjirin, hingga anggota DPD RI Alfiansyah Bustami, yang turut menyaksikan kemeriahan pesta budaya para perantau Kebumen tersebut.

festival juga diwarnai aksi sosial berupa santunan anak yatim dan pembagian doorprize spektakuler. Hadiah utama berupa sepeda motor dan motor listrik sukses menjadi magnet tersendiri, salah satunya merupakan sumbangan langsung dari Bupati Lilis Nuryani.

Festival Walet Emas 2026 pun bukan sekadar perayaan melainkan bukti bahwa identitas, budaya, dan kebersamaan warga Kebumen tetap hidup, meski jauh dari tanah kelahiran. (Harto)

Continue Reading

Trending