Connect with us

Metro

INDIGO NETWORK Gelar Diskusi Publik Tema “Menjelang Putusan DKPP : Problematika Etik Hantui Penyelenggaraan Pilpres 2024”

Published

on

Jakarta, 27 Desember 2023 – INDIGO NETWORK Gelar Diskusi Publik dengan tema “Menjelang Putusan DKPP : Problematika Etik Hantui Penyelenggaraan Pilpres 2024” di Gedung Menara 9 Kebayoran Jakarta pada hari Rabu, 27 Desember 2023.

Dalam acara Diskusi INDIGO NETWORK hadir sebagai narasumber ; KPA Tedjodiningrat Broto Asmoro S.E., M.M.(Founder Indigo Network), Dr. Radian Syam, S.H., M.H (Direktur Esekutif Indigo Network), Dr. Hurriyah, S. SOS., IMAS (Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik UI), Juhaidy Rizaldy, S.H., M.H (Direktur Eksekutif Indonesia Law & Democracy Studies (ILDES), Dr. Anggawira, M.M., M.H.

Pemilihan Presiden 2024 menjadi menarik banyak permasalahan etik yang timbul kepada para pejabat negara baik hakim dilingkungan yudikatif maupun prjabat penyelenggaraan Pemilu.

Setelah hakim Mahkamah Kontitusi dinyatakan melanggar etik dengan berbagai variasi vonis pelanggarannya, kini seluruh Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum dilaporkan ke DKPP imbas menerina pendaftaran pasangan Capres-Cawapres Prabowo Gibran.

Dalam laporan DKPP, para pengadu mendalikan bahwa seluruh Komisioner KPU membiarkan Gibran mengikuti proses tahapan pencalonan dengan mengabaiksn prinsip kepastian hukum. Teradu juga dengan sewenang-wenang menetapkan Gibran sebagai Cawapres mendampingi Prabowo.

Para pengadu menyatakan tindakan KPU bertentangan dengan prindip hukum yang secara imperatif diperintahkan oleh pasal 11 huruf a Peraturan DKPP No. 2/2017 tentang Kode Etik Penyelenggaran Pemilu.

KPA Tedjodiningrat Broto Asmoro S.E., M.M. selaku Founder Indigo Network, saat ditemui awak Media Online mengatakan bahwa “Saya lebih ke sesuai aturannya saja dimana Aturannya tidak ada yang dilanggar yang kemudian sesuai dengan alurnya bahwasanya ada etika segala macam dan etika itu tolak ukurnya sangat sulit sekali. Saya menghubungkannya dengan kultur dan budaya di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat beda yang secara etika dan kepantasan itu berbeda.

Kalo kita ngomong jancuk di Jawa Timur dan di Jawa Tengah itu beda dan itu mengukurnya bagaimana dibutuhkan suatu kedewasaan pemikiran dan pemahaman masyarakat.

Pesan buat kita semuanya untuk seluruh rakyat Indonesia bahwa kita harus menyesuaikan kultur dimana kita bicara (masuk ke kandang Harimau kita mengaung, masuk ke kandang kambing kita mengembik). Jadi ketika bicara di depan keluarga kita sendiri yang sudah tau kulturnya seperti apa dan sudah tahu yang bicara itu siapa monggo saja.

Ketika itu menjadi konsumsi publik kemudian di politisir dan di framming segala macam. Itu politik, politik dalam bermedia juga begitu, Takutnya nantinya menjadi konsumsi teman-teman yang lain untuk menjatuhkan dan segala macam dan perlu suatu kedewasaan disitu.

Kita Indonesia berbagai macam suku dan budaya dan segala macam, jadi harus bisa saling memahami dan mengerti satu sama lain. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pencerahan buat masyarakat Indonesia khususnya masyarakat sekarang mulai melek politik dan sudah mulai melek tentang situasi dan kondisi seperti apa dan ini menjadi tentunya banyak channel salah satunya lewat Indigo yang melihat ini menjadi suatu referensi buat teman-teman yang lain maupun masyarakat,” tutupnya.

Dr. Radian Syam, S.H., M.H selaku Direktur Eksekutif Indigo Network menjelaskan juga dihadapan Media bahwa; “Kalau Ad Hoc baik itu ditingkat Kecamatan, Desa dan TPS itu tidak masuk ke DKPP karena DKPP itu hanya membuat putusan terkait mengenai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara, apakah itu KPU maupun Bawaslu. Sekalipun DKPP menyatakan bahwa si Teradu dalam hal ini penyelenggara itu bersalah dan kemudian putusan dalam Amar itu dinyatakan diberhentikan tetap dari keanggotaan tapi tidak merubah keputusan yang telah dibuat, jadi keputusan tentang penetapan DPT kemudian keputusan tentang penetapan Capres itu tidak berubah sekalipun dia dinyatakan bersalah oleh DKPP.

Terkait hal tersebut hanya mempengaruhi etik dari penyelenggara itu berbeda persoalan etiknya.

Jadi inilah yang ingin saya sampaikan bahwa ketika ada penyelenggara atau teradu yang dibawa ke DKPP itu jangan kemudian masyarakat menilai bahwa dia akan bersalah karena ada proses persidangan di dalam DKPP, dimana kemudian para pengadu yang kalau kita ambil contoh dalam kasus penetapan Capres ini ; para pengadu yang di nomor 4 perkara ini dia harus bisa membuktikan dimana pelanggaran etik yang dilakukan yang telah dilanggar oleh si teradu dalam hal ini KPU dan itu harus dibuktikan yang kemudian teradu juga harus bisa membuktikan bahwa secara etik saya tidak bersalah.

Kemudian disitulah proses pemeriksaan persidangan yang Majelis akan memeriksa, artinya bukan serta merta kemudian akan ditetapkan untuk diberhentikan bisa saja kemudian kalau pengadu ini lemah didalam pembuktian dan kemudian teradu bisa membuktikan dia tidak bersalah bisa direhabilitasi.

Inilah pentingnya kita masyarakat harus bisa melihat proses persidangan secara utuh jangan sepotong-sepotong kemudian secara setengah-setengah saja yang diketahui. Kita bisa lihat dalam kasus, 2019 kemarin saudari Evi Ginting diberhentikan oleh DKPP tetapi kemudian putusan DKPP ini menjadi dasar bagi keputusan Presiden untuk menggantikan.

Pengangkatan penyelenggara dalam hal ini di RI baik itu KPU dan Bawaslu itu berdasarkan keputusan Presiden.

Kemudian akhirnya keputusan Presiden itu dasarnya adalah putusan DKPP, artinya ketika DKPP memberhentikan secara tetap dan kemudian ada tindak lanjut dari keputusan Presiden dimana ada ruang lagi yang bisa dilakukan oleh si teradu dia melakukan ke PTUN, KTUN walaupu bukan putusan DKPP tapi tetap yang dibawa itu adalah keputusan Presiden.

Ada perlawanan didalam hal itu dari perlawanan hukum yang bisa dilakukan, ketika memang sudah berjalan setidaknya ada dibawahnya menggantikan dan janganlah kemudian kita menilai sesuatu hal itu sepenggal-sepenggal.

Haruslah kita melihat proses persidangan itu secara utuh agar ini menjadi bagian pendewasaan kita didalam berpolitik dan berpemilu.

Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu sebagai pelaksana peraturan perundang-undangan, jadi bukan hanya Undang-Undang 7-17 itu harus patuh tetapi konstitusi juga harus patuh mereka.

Didalam Putusan MK mengenai putusan 141 itu sekali lagi KPU harus menjalankan karena dalam putusan MK itu harus berlaku untuk semua dan KPU harus menjalankan, karena kalau KPU tidak menjalankan putusan MK itu bisa kena pelanggaran etik karena dia tidak patuh terhadap konstitusi karena perintah konstitusi pasal 24 huruf C bahwa MK putusannya bersifat final dan mengikat.

MK memiliki kewenangan untuk mengadili dan melakukan uji materi Undang-undang terhadap UUD 1945 ketika ada persoalan like and dislike itu wajar didalam atmosfer demokrasi kita. Saya ingin menyampaikan bahwa ketidaksukaan kita itu harus dilihat secara dewasa dan kita juga harus melihat proses hukumnya seperti apa, jangan karena kita tidak suka seseorang kemudian kita tutup mata dengan hukum,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Universitas Trisakti Gelar Diskusi Publik Hari Hak Asasi Manusia (HAM) 2025 Tema “HAM Untuk Siapa? Menyoal Ketidakadilan Dalam Implementasi Nilai Universal”

Published

on

By

Jakarta,– Diskusi Publik Hari Hak Asasi Manusia (HAM) 2025 dengan tema “HAM Untuk Siapa? Menyoal Ketidakadilan dalam Implementasi Nilai Universal” adalah acara yang diadakan pada 10 Desember 2025 di Kopi Nako Grogol Barat, Jakarta Barat, diselenggarakan oleh Talenthusiast, menghadirkan narasumber seperti Dr. Andrey Sujatmoko dan Rocky Gerung, membahas isu implementasi HAM yang tidak merata di Indonesia, dan mengundang partisipasi publik untuk mendalami kesenjangan antara teori nilai universal HAM dan realitas penerapannya di lapangan.

Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia 2025, sebuah Diskusi Publik bertajuk “HAM untuk Siapa? Menyoal Ketidakadilan dalam Implementasi Nilai Universal” diselenggarakan sebagai ruang refleksi sekaligus kritik terhadap kondisi pemenuhan HAM di Indonesia. Para pembicara menyampaikan bahwa, meski HAM digagas sebagai nilai universal, implementasinya di Indonesia masih jauh dari ideal.

Deni Ribowo Ketua Kepresidenan Universitas Mahasiswa Trisakti menyampaikan bahwa banyak kasus HAM di Indonesia yang hingga hari ini tidak mendapat penyelesaian berarti.
Menurut mereka, “Kejanggalan-kejanggalan masih sangat terlihat. Penegakan HAM yang melibatkan pihak berkuasa sering kali menguap tanpa follow-up. Pemerintah maupun aparat penegak hukum cenderung tutup telinga, sehingga korban dan keluarga korban tidak kunjung mendapatkan keadilan.”

Situasi ini, menurut mereka, menunjukkan bahwa nilai HAM yang seharusnya universal justru masih diterapkan secara selektif.

*Harapan Pemulihan Warga: Lebih dari Sekadar Bantuan Darurat*

Dalam diskusi ini, isu kebencanaan di berbagai daerah seperti Sumatera Utara, Malang, hingga Bandung turut disinggung.
Para peserta menegaskan bahwa warga terdampak bencana tidak hanya membutuhkan bantuan sementara, tetapi juga pemulihan komprehensif serta tanggung jawab pemerintah untuk memastikan hak dasar mereka terpenuhi.

“Memberi bantuan bukan berarti selesai. Pemerintah harus memastikan pemulihan hak-hak dasar warga, bukan sekadar menyerahkan beras lalu melepas tanggung jawab,” tegas Deni Ribowo

*Penolakan Trisakti terhadap Rencana Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto*

Isu paling menonjol dalam diskusi ini adalah kritik keras terhadap rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.
Mahasiswa Trisakti menyatakan kekecewaannya dan menegaskan penolakan tegas:

“Bagi kami di Trisakti, keputusan ini sangat melukai sejarah. 1998 bukan sekadar angka; itu sejarah perjuangan dan pengorbanan. Kami menolak gelar pahlawan untuk Soeharto,” tambah Deni Ribowo

Mereka menambahkan bahwa mekanisme jalur hukum akan ditempuh, termasuk:

* Pengiriman surat keberatan resmi kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
* Upaya administratif sesuai peraturan perundangan
* Sikap publik melalui kanal mahasiswa

Proses ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga integritas sejarah dan nilai perjuangan Reformasi.

*Pendidikan sebagai Hak Dasar yang Belum Terpenuhi*

Dalam kesempatan yang sama, Muhammad Adriansyah Putra Wakil Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti menegaskan bahwa negara belum sepenuhnya memenuhi hak-hak dasar rakyat, termasuk pendidikan: “HAM itu universal, tapi negara justru lebih fokus pada kepentingannya sendiri. Pendidikan sebagai hak dasar tidak pernah diberikan secara penuh,”

Mereka menilai bahwa pengusulan Soeharto sebagai pahlawan nasional bukan hanya persoalan simbolik, tetapi berpotensi mengubah narasi sejarah yang diajarkan kepada generasi muda.

Jika Soeharto dijadikan pahlawan, lalu bagaimana dengan mahasiswa yang dulu menuntut kejatuhannya? Apakah mereka dianggap melawan pahlawan? Ini berbahaya bagi ingatan sejarah kita,” ungkap Muhammad Adriansyah

Karena itu, Trisakti menegaskan akan terus menempuh jalur permohonan resmi dan gugatan sesuai mekanisme undang-undang untuk menolak pengangkatan tersebut.

Diskusi publik ini menjadi penanda bahwa peringatan Hari HAM bukan sekadar seremonial, tetapi momentum untuk mengkritisi praktik ketidakadilan, menuntut pemulihan hak warga, menjaga integritas sejarah, dan memastikan negara menjalankan tanggung jawab konstitusionalnya.

Continue Reading

Metro

Delegasi Rectitude Hadir di IKN Dipimpin Suitan Paser 18, Fokus Investasi Hijau dan Safety Eguipment

Published

on

By

NUSANTARA – Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menarik minat investor asing. Founder PT Royal Nusantara Raya Group sekaligus King of Nusantara, Sultan Paser 18 DR. M.H Andrian ST., MBA, membawa rombongan investor internasional untuk menjajaki peluang investasi di sektor energi baru terbarukan, ketahanan pangan, dan peralatan keselamatan.

Andrian mengatakan perusahaannya sebagai holding company telah beroperasi di Malaysia, Singapura, dan Norwegia. Ia menegaskan ekspansi pasar Royal
Nusantara Raya Group menggunakan pendekatan korporasi dan kebudayaan berbasis ekonomi global.

“Hari ini saya membawa mitra investasi dari Rectitude Holdings LTD, perusahaan
hardware yang sudah IPO di USA yang berbasis di Singapura,” ujar Andrian, Selasa (10/12/2025) sore.

Delegasi tersebut terdiri dari CEO Rectitude PTE LTD Zhang Jian, Konsultan Mr. Henry Yap, dan Manajer Rectitude Safety Eguipment Kamboja Mr. Lyu Ye.

Hadir juga Wakil Direktur PT Royal Nusantara Raya Group Masriansyah, Konsultan Senior dari PT Royal Elite Security Mr. Jackson Cheong, dan Manajer Operasional Mr. Seah Niap Siong.

Menurut Andrian, kedatangan mereka ke IKN untuk mendengar langsung pemaparan Otorita IKN mengenai prospek investasi dan kemudahan perizinan yang ditawarkan. Kunjungan ini menjadi tindak lanjut international business integration yang telah berlangsung sejak 11 November 2024 di Balikpapan.

“Setelah satu tahun, ini waktu yang tepat untuk membawa investor dari Rectitude Company.

Kami mendapat penjelasan bahwa investor akan mendapat kemudahan perizinan dan dukungan tim Otorita IKN,” katanya.

la juga mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto menetapkan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028. “Kami mendukung penuh dan berharap presiden diberikan kesehatan dalam memimpin bangsa, ujarnya.

Konsultan Rectitude PTE LTD, Mr. Henry Yap, menyampaikan ketertarikan mereka untuk berinvestasi di Nusantara, khususnya pada teknologi energi hijau dan produk paten perusahaan. Ia menilai dukungan Sultan Paser 18 menjadi faktor penting dalam penjajakan proyek ini.

“Kami masih melakukan uji kelayakan. Kami ingin rnelihat seberapa besar dukungan yang tersedia agar bisa menciptakan sesuatu yang baru di sini,” kata Mr. Henry Yap.

la menyebut investasi yang dibawa tidak kecil dan bisa mencapai miliaran dolar. Perusahaannya ingin membawa teknologi dan teknisi berpengalaman untuk berbagi keahlian kepada masyarakat lokal khususnya IKN dan Indonesia.

“Kami berharap kerja sama ini memberi manfaat bagi kedua negara, juga para pengusaha lokal dan nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha Otorita IKN, Ferdinand Kana Lo, menyambut positif rencana tersebut. Ia menyatakan pemerintah membutuhkan dukungan investor untuk mempercepat pembangunan ekosistem IKN menjelang 2028.

“Kami berharap investor yang dibawa oleh Sultan Paser 18 benar-benar serius. Akan kami tindak lanjuti,” ujar Ferdinand.

la menjelaskan terdapat dua skema investasi di IKN, yaitu investasi langsung dan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Untuk KPBU, beberapa proyek hunian sudah dilelang dan ada dua pemenang. Sedangkan untuk investasi langsung, sudah ada 54 kesepakatan kerja sama senilai Rp66 triliun.

“Ada yang sudah operasional, sedang dibangun, dan segera memulai pembangunan. Kami berharap para investor menjadi duta IKN untuk menyampaikan bahwa IKN tidak seperti framing negatif yang beredar,” ujar Ferdinand.

Sultan Paser 18, DR. M.H Andrian ST., MBA kembali menambahkan bahwa ia beserta para investor juga mengapresiasi Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Basuki Hadimuljono karena telah mau menerima kami di kantor Otorita IKN dan memberikan pendampingan dalam proses investasi, ucapnya mengakhiri.

Continue Reading

Metro

Matthew Sianturi Resmi Dilantik Sebagai Ketua BPC GMKI Jakarta Priode 2025-2027

Published

on

By

Jakarta – Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jakarta resmi dilantik untuk masa bakti 2025–2027. Kepengurusan baru ini hadir dengan visi besar untuk memperkuat kontribusi GMKI dalam pembangunan Jakarta sebagai kota global yang inklusif, progresif, dan berdaya saing melalui program-program strategis baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Pelantikan GMKI Badan Pengurus Cabang DKI Jakarta sukses diselenggarakan pada Selasa, 9 Desember 2025, yang diadakan bersamaan dengan perayaan Natal, yang dihadiri keluarga besar GMKI DKI Jakarta dan beberapa ketua umum OKP yang diundang bertempat di HKBP Kernolong, kawasan Jakarta Pusat,Selasa (9/12/2025)

Agenda yang diawali dengan perayaan Natal, yang setelahnya diadakan makan bersama ketika selepas perayaan Natal 2025, lalu dilanjutkan dengan prosesi pelantikan Ketua dan Sekretaris GMKI DKI Jakarta serta total 25 pengurus GMKI Badan Pengurus Cabang DKI Jakarta.

Prosesi pelantikan dilakukan dan dipimpin oleh Prima Surbakti selalu Ketua Umum GMKI periode 2025-2027 yang menyambungkan pemberian Pataka dari Ketua GMKI DKI Jakarta periode sebelumnya (2023-2025) yakni Chrysmon Wifandi kepada Ketua GMKI DKI Jakarta periode yang baru (2025-2027), yakni Andre Matthew Sianturi menandatangani pernyataan pelantikan antara Ketua GMKI Badan Pengurus Cabang DKI yang baru, Ketua GMKI Badan Pengurus Cabang DKI yang lama, Ketum GMKI Prima Surbakti dan Saksi dan acara dilanjutkan dengan Pembacaan Pidato Ketua GAMKI Badan Pengurus DKI Jakarta yang telah resmi dilantik untuk periode 2025-2027, yakni Andre Matthew Sianturi.

Dalam wawancara awak media , Andrew Mathew Sianturi Ketua BPC GMKI Jakarta menegaskan bahwa tahap awal masa pelayanan ini akan difokuskan pada konsolidasi internal, penyusunan rencana kerja, dan pelaksanaan Rapat Pleno I yang direncanakan berlangsung pada Januari 2026. “Di bulan Desember ini, kami belum banyak menjalankan program karena harus mempersiapkan Pleno I. Namun GMKI Jakarta tetap hadir untuk merespons kebutuhan dan peristiwa nasional,” ujar pengurus GMKI Jakarta.

Sebagai langkah awal, GMKI Jakarta akan ambil bagian dalam perayaan Natal dan gerakan solidaritas nasional bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bersama Pengurus Pusat GMKI, BPC Jakarta akan menggalang dana dan dukungan dari berbagai elemen di ibu kota guna membantu pemulihan para korban.

Memasuki masa kerja formal setelah Pleno I, GMKI Jakarta menargetkan program-program yang bukan hanya banyak secara jumlah, tetapi kuat dalam kualitas dan dampaknya, khususnya bagi dunia kampus. Saat ini, data dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan terdapat hampir 300 kampus di wilayah Jakarta. Namun GMKI Jakarta baru menjangkau 6 komisariat.

BPC GMKI Jakarta 2025–2027 menegaskan komitmen untuk memperluas jangkauan organisasi. Fokus utama ke depan adalah membangun relasi dan kehadiran di kampus-kampus strategis dan terbaik di Jakarta. “Kami ingin memperkenalkan kembali GMKI secara lebih kuat, memperbaiki branding organisasi, serta membangun kepercayaan publik. GMKI harus hadir dan relevan bagi mahasiswa Kristen di seluruh Jakarta,” tegas Andrew Mathew Sianturi

Dengan semangat pembaruan dan komitmen pelayanan, GMKI Jakarta berharap dapat menjadi wadah yang memperkuat kapasitas intelektual, spiritual, dan sosial mahasiswa Kristen, sekaligus memberi kontribusi nyata bagi masyarakat dan kota Jakarta,” tutupnya.

Continue Reading

Trending