Connect with us

Metro

INDIGO NETWORK Gelar Diskusi Publik Tema “Menjelang Putusan DKPP : Problematika Etik Hantui Penyelenggaraan Pilpres 2024”

Published

on

Jakarta, 27 Desember 2023 – INDIGO NETWORK Gelar Diskusi Publik dengan tema “Menjelang Putusan DKPP : Problematika Etik Hantui Penyelenggaraan Pilpres 2024” di Gedung Menara 9 Kebayoran Jakarta pada hari Rabu, 27 Desember 2023.

Dalam acara Diskusi INDIGO NETWORK hadir sebagai narasumber ; KPA Tedjodiningrat Broto Asmoro S.E., M.M.(Founder Indigo Network), Dr. Radian Syam, S.H., M.H (Direktur Esekutif Indigo Network), Dr. Hurriyah, S. SOS., IMAS (Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik UI), Juhaidy Rizaldy, S.H., M.H (Direktur Eksekutif Indonesia Law & Democracy Studies (ILDES), Dr. Anggawira, M.M., M.H.

Pemilihan Presiden 2024 menjadi menarik banyak permasalahan etik yang timbul kepada para pejabat negara baik hakim dilingkungan yudikatif maupun prjabat penyelenggaraan Pemilu.

Setelah hakim Mahkamah Kontitusi dinyatakan melanggar etik dengan berbagai variasi vonis pelanggarannya, kini seluruh Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum dilaporkan ke DKPP imbas menerina pendaftaran pasangan Capres-Cawapres Prabowo Gibran.

Dalam laporan DKPP, para pengadu mendalikan bahwa seluruh Komisioner KPU membiarkan Gibran mengikuti proses tahapan pencalonan dengan mengabaiksn prinsip kepastian hukum. Teradu juga dengan sewenang-wenang menetapkan Gibran sebagai Cawapres mendampingi Prabowo.

Para pengadu menyatakan tindakan KPU bertentangan dengan prindip hukum yang secara imperatif diperintahkan oleh pasal 11 huruf a Peraturan DKPP No. 2/2017 tentang Kode Etik Penyelenggaran Pemilu.

KPA Tedjodiningrat Broto Asmoro S.E., M.M. selaku Founder Indigo Network, saat ditemui awak Media Online mengatakan bahwa “Saya lebih ke sesuai aturannya saja dimana Aturannya tidak ada yang dilanggar yang kemudian sesuai dengan alurnya bahwasanya ada etika segala macam dan etika itu tolak ukurnya sangat sulit sekali. Saya menghubungkannya dengan kultur dan budaya di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat beda yang secara etika dan kepantasan itu berbeda.

Kalo kita ngomong jancuk di Jawa Timur dan di Jawa Tengah itu beda dan itu mengukurnya bagaimana dibutuhkan suatu kedewasaan pemikiran dan pemahaman masyarakat.

Pesan buat kita semuanya untuk seluruh rakyat Indonesia bahwa kita harus menyesuaikan kultur dimana kita bicara (masuk ke kandang Harimau kita mengaung, masuk ke kandang kambing kita mengembik). Jadi ketika bicara di depan keluarga kita sendiri yang sudah tau kulturnya seperti apa dan sudah tahu yang bicara itu siapa monggo saja.

Ketika itu menjadi konsumsi publik kemudian di politisir dan di framming segala macam. Itu politik, politik dalam bermedia juga begitu, Takutnya nantinya menjadi konsumsi teman-teman yang lain untuk menjatuhkan dan segala macam dan perlu suatu kedewasaan disitu.

Kita Indonesia berbagai macam suku dan budaya dan segala macam, jadi harus bisa saling memahami dan mengerti satu sama lain. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pencerahan buat masyarakat Indonesia khususnya masyarakat sekarang mulai melek politik dan sudah mulai melek tentang situasi dan kondisi seperti apa dan ini menjadi tentunya banyak channel salah satunya lewat Indigo yang melihat ini menjadi suatu referensi buat teman-teman yang lain maupun masyarakat,” tutupnya.

Dr. Radian Syam, S.H., M.H selaku Direktur Eksekutif Indigo Network menjelaskan juga dihadapan Media bahwa; “Kalau Ad Hoc baik itu ditingkat Kecamatan, Desa dan TPS itu tidak masuk ke DKPP karena DKPP itu hanya membuat putusan terkait mengenai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara, apakah itu KPU maupun Bawaslu. Sekalipun DKPP menyatakan bahwa si Teradu dalam hal ini penyelenggara itu bersalah dan kemudian putusan dalam Amar itu dinyatakan diberhentikan tetap dari keanggotaan tapi tidak merubah keputusan yang telah dibuat, jadi keputusan tentang penetapan DPT kemudian keputusan tentang penetapan Capres itu tidak berubah sekalipun dia dinyatakan bersalah oleh DKPP.

Terkait hal tersebut hanya mempengaruhi etik dari penyelenggara itu berbeda persoalan etiknya.

Jadi inilah yang ingin saya sampaikan bahwa ketika ada penyelenggara atau teradu yang dibawa ke DKPP itu jangan kemudian masyarakat menilai bahwa dia akan bersalah karena ada proses persidangan di dalam DKPP, dimana kemudian para pengadu yang kalau kita ambil contoh dalam kasus penetapan Capres ini ; para pengadu yang di nomor 4 perkara ini dia harus bisa membuktikan dimana pelanggaran etik yang dilakukan yang telah dilanggar oleh si teradu dalam hal ini KPU dan itu harus dibuktikan yang kemudian teradu juga harus bisa membuktikan bahwa secara etik saya tidak bersalah.

Kemudian disitulah proses pemeriksaan persidangan yang Majelis akan memeriksa, artinya bukan serta merta kemudian akan ditetapkan untuk diberhentikan bisa saja kemudian kalau pengadu ini lemah didalam pembuktian dan kemudian teradu bisa membuktikan dia tidak bersalah bisa direhabilitasi.

Inilah pentingnya kita masyarakat harus bisa melihat proses persidangan secara utuh jangan sepotong-sepotong kemudian secara setengah-setengah saja yang diketahui. Kita bisa lihat dalam kasus, 2019 kemarin saudari Evi Ginting diberhentikan oleh DKPP tetapi kemudian putusan DKPP ini menjadi dasar bagi keputusan Presiden untuk menggantikan.

Pengangkatan penyelenggara dalam hal ini di RI baik itu KPU dan Bawaslu itu berdasarkan keputusan Presiden.

Kemudian akhirnya keputusan Presiden itu dasarnya adalah putusan DKPP, artinya ketika DKPP memberhentikan secara tetap dan kemudian ada tindak lanjut dari keputusan Presiden dimana ada ruang lagi yang bisa dilakukan oleh si teradu dia melakukan ke PTUN, KTUN walaupu bukan putusan DKPP tapi tetap yang dibawa itu adalah keputusan Presiden.

Ada perlawanan didalam hal itu dari perlawanan hukum yang bisa dilakukan, ketika memang sudah berjalan setidaknya ada dibawahnya menggantikan dan janganlah kemudian kita menilai sesuatu hal itu sepenggal-sepenggal.

Haruslah kita melihat proses persidangan itu secara utuh agar ini menjadi bagian pendewasaan kita didalam berpolitik dan berpemilu.

Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu sebagai pelaksana peraturan perundang-undangan, jadi bukan hanya Undang-Undang 7-17 itu harus patuh tetapi konstitusi juga harus patuh mereka.

Didalam Putusan MK mengenai putusan 141 itu sekali lagi KPU harus menjalankan karena dalam putusan MK itu harus berlaku untuk semua dan KPU harus menjalankan, karena kalau KPU tidak menjalankan putusan MK itu bisa kena pelanggaran etik karena dia tidak patuh terhadap konstitusi karena perintah konstitusi pasal 24 huruf C bahwa MK putusannya bersifat final dan mengikat.

MK memiliki kewenangan untuk mengadili dan melakukan uji materi Undang-undang terhadap UUD 1945 ketika ada persoalan like and dislike itu wajar didalam atmosfer demokrasi kita. Saya ingin menyampaikan bahwa ketidaksukaan kita itu harus dilihat secara dewasa dan kita juga harus melihat proses hukumnya seperti apa, jangan karena kita tidak suka seseorang kemudian kita tutup mata dengan hukum,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Dr. R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc., M.M Terpilih Menjadi Ketua RAPI Wilayah 03 Kulon Progo Daerah istimewa Yogyakarta

Published

on

By

Kulon Progo — karyapost.com, Musyawarah Wilayah Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Kabupaten Kulon Progo yang berlangsung pada Minggu, 24 Mei 2026 pukul.08.00 wib-selesai, bertempat Pendopo Sastro Pawiro, Gunung Gempal, Giripeni, Wates, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta,berjalan dengan penuh semangat kebersamaan dan kekeluargaan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh RM Nurdi Antoro selaku Ketua RAPI Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan organisasi komunikasi relawan di tingkat wilayah.

Dalam kegiatan tersebut,Dr. R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc., M.M terpilih secara aklamasi sebagai Ketua RAPI Wilayah Kabupaten Kulon Progo dan mendapat dukungan luas dari para anggota RAPI Wilayah 03 Kulon progo,Sementara itu, Bupati Kulon Progo sebagai unsur pembina dalam organisasi RAPI Wilayah 03 Kabupaten Kulon Progo.

Dalam wawancara bersama media, perwakilan panitia, Kang Parto 12 HKP menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan berbagai pihak terhadap kegiatan musyawarah wilayah tersebut kemudian menjelaskan acara dimulai sejak pukul 08.00 WIB itu diawali dengan rapat organisasi, pembahasan AD/ART, laporan kepengurusan sebelumnya hingga proses pemilihan ketua baru , “Pada kesempatan hari ini kami baru saja melaksanakan musyawarah wilayah atau pemilihan Ketua RAPI yang baru dan Alhamdulillah, Dr. R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc., M.M terpilih menjadi Ketua RAPI Wilayah Kabupaten Kulon Progo,” ujar Kang Parto dalam wawancara tersebut.

Disebutkan pula bahwa setiap RAPI lokal di wilayah 03 Kulon Progo mengirimkan perwakilan guna memberikan dukungan dalam proses pemilihan kemudian kehadiran para anggota dari berbagai lokal menunjukkan soliditas dan kekompakan organisasi dalam menentukan arah kepengurusan ke depan.

Selain agenda pemilihan ketua, kegiatan juga diisi dengan serah terima laporan kepengurusan lama serta pembahasan program organisasi yang akan dijalankan pada periode mendatang dan  RAPI Wilayah 03 Kulon Progo diharapkan terus menjadi organisasi relawan yang komunikasi senantiasa aktif membantu kegiatan masyarakat terutama dalam kegiatan sosial, kemanusiaan, dan kebencanaan.

Dalam kesempatan tersebut para pengurus maupun anggota RAPI Wilayah 03 Kulon Progo menaruh harapan besar kepada kepemimpinan Dr. R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc., M.M. karena Sosoknya dinilai memiliki jiwa relawan yang telah tumbuh dan mengalir sejak masa muda kemudian kedekatan beliau dengan kegiatan sosial dan kebencanaan membuat kehadirannya di tengah keluarga besar RAPI terasa seperti kembali berkumpul bersama teman-teman seperjuangan dalam pengabdian kepada masyarakat.

Kehadiran beliau RM Nurdi Antoro sebagai Ketua RAPI Daerah Istimewa Yogyakarta juga menjadi dorongan moral bagi kepengurusan baru agar terus membangun koordinasi dan sinergi organisasi, baik di tingkat wilayah maupun daerah, demi memperkuat fungsi komunikasi sosial dan kebencanaan di tengah masyarakat tentunya
dengan dukungan pembina dari Bupati Kulon Progo.

Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial itu diharapkan mampu menjadi energi baru bagi pengurus RAPI Wilayah 03 Kulon Progo untuk semakin aktif, solid, dan profesional dalam menjalankan tugas-tugas kerelawanan di tengah masyarakat.

Arismawan dari Pengurus RAPI Wilayah 03 Kulon Progo mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pembina serta anggota RAPI Wilayah 03 Kulon Progo yang terus mendukung berkembangnya organisasi relawan ini agar semakin bermanfaat bagi masyarakat begitu disampaikan kepada awak media.

Suasana musyawarah berlangsung tertib, hangat, dan penuh rasa persaudaraan kemudian dengan terpilihnya ketua baru diharapkan RAPI Wilayah 03  Kabupaten Kulon Progo dapat semakin memperkuat sinergi antar anggota serta meningkatkan kontribusi nyata bagi masyarakat luas demi mendukung komunikasi dan pelayanan sosial di berbagai situasi kemasyarakatan maupun kebencanaan pada umumnya.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Aidil Armi Muhammad Nahkodai KALUNI UNINDRA 2026–2029, Fokus Bangun Database Alumni dan Perkuat Organisasi

Published

on

By

Jakarta – Aidil Armi Muhammad Ketua terpilih Keluarga Alumni Universitas Indraprasta PGRI (KALUNI UNINDRA) periode 2026–2029, menegaskan komitmennya untuk membangun sistem pendataan alumni yang terintegrasi serta memperkuat fondasi organisasi alumni sebagai langkah awal kepengurusan baru.

Hal tersebut disampaikan Aidil usai terpilih dalam Musyawarah Besar (Mubes) KALUNI UNINDRA yang berlangsung di Aula Gedung Guru Kampus Ranco, Jakarta Selatan, Minggu (24/5/2026).

Aidil mengaku bersyukur dan bahagia atas hasil yang diraih setelah melalui proses panjang sejak tahapan pendaftaran hingga pemilihan berlangsung.

“Alhamdulillah mendapatkan hasil yang cukup baik dan menjadi bagian dari apa yang kami impikan. Effort dari awal pendaftaran sampai sekarang cukup luar biasa. Kami dari tim merasa sangat bersyukur,” ujarnya.

Dalam program kerja awal kepengurusan, Aidil menegaskan bahwa pembenahan sistem database alumni akan menjadi prioritas utama melalui pengembangan website dan sistem pendataan yang terintegrasi.

Menurutnya, sejak berdirinya Universitas Indraprasta PGRI, data alumni belum pernah tersatukan secara menyeluruh sehingga menjadi pekerjaan rumah besar bagi kepengurusan baru.

“Selama Unindra berdiri, data alumni belum pernah tersatukan secara menyeluruh. Karena itu pekerjaan rumah terbesar kami adalah menyatukan data alumni,” jelasnya.

Ia mengakui proses penarikan data alumni dari awal berdirinya kampus hingga saat ini bukan hal mudah. Oleh sebab itu, pihaknya akan memfokuskan pendataan alumni mulai dari sekarang, sementara data lama akan dipetakan secara bertahap.

“Kami akan fokus terlebih dahulu pada pendataan alumni mulai hari ini ke depan, sedangkan data lama akan kami mapping secara bertahap,” katanya.

Selain pembenahan database, KALUNI juga akan mulai menyusun struktur kepengurusan hingga ke tingkat bawah serta menyiapkan berbagai program seperti seminar dan kegiatan kolaboratif lainnya.

Aidil menyebut proses penyusunan struktur kepengurusan kemungkinan dimulai pada awal Juni 2026 setelah momentum Iduladha. Sementara target pelantikan pengurus direncanakan berlangsung pada akhir Juni mendatang.

“Kami akan segera membentuk struktur kepengurusan dan ketua pelaksana pelantikan. Harapannya pertengahan hingga akhir Juni semua struktur mulai terbentuk,” tuturnya.

Di sisi lain, Aidil menyoroti masih rendahnya
keterlibatan alumni terhadap organisasi. Dari sekitar 100 ribu alumni Unindra yang disebutkan pihak kampus, menurutnya belum sampai 10 persen yang terdata dan aktif dalam kegiatan alumni.

“Ini tantangan terbesar kami, bagaimana membumikan KALUNI di kalangan alumni. Hari ini mungkin yang hadir sekitar 200 orang dan mereka adalah orang-orang yang punya kepedulian terhadap almamater,” ungkapnya.

Ke depan, ia berharap tidak ada lagi sekat-sekat di internal alumni sehingga seluruh lulusan Unindra dapat bersama-sama berkontribusi memajukan almamater.

“Kalau rumah kita nyaman, tentu orang akan senang datang dan terlibat. Tapi kalau rumahnya berantakan, orang akan sulit bergabung. Itu yang menjadi PR utama kami,” tambah Aidil.

Untuk membangun kembali kedekatan alumni dengan organisasi, kepengurusan baru juga akan fokus memperkuat branding dan citra KALUNI di tengah masyarakat maupun alumni.

Aidil menegaskan organisasi alumni harus dibangun secara kolaboratif dan tidak bisa dijalankan hanya oleh Ketua Umum maupun Sekretaris Jenderal semata.

“Kami membutuhkan masukan dari banyak pihak, mulai dari rektorat, PGRI, hingga seluruh alumni agar kepengurusan ini bisa berjalan lancar,” ujarnya.

Dalam kepengurusan periode 2026–2029, Aidil akan didampingi Sekretaris Jenderal Muhammad Mirza Adam. Keduanya merupakan alumni angkatan 2017 Program Studi Informatika Unindra.

Saat ini Aidil diketahui bekerja di bidang marketing communication pada salah satu rumah sakit swasta di Jakarta. Pengalaman di bidang komunikasi dan branding disebut menjadi salah satu modal penting untuk membangun kembali eksistensi KALUNI di tengah alumni Universitas Indraprasta PGRI.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. H. Sumaryoto: Alumni Harus Menjadi Kekuatan Strategis bagi Kemajuan UNINDRA

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Indraprasta PGRI, Prof. Dr. H. Sumaryoto, menegaskan pentingnya peran alumni dalam mendukung kemajuan kampus, memperkuat citra institusi, serta membangun sinergi yang berkelanjutan antara perguruan tinggi dan para lulusan.

Hal tersebut disampaikan Prof. Sumaryoto dalam kegiatan Musyawarah Besar (Mubes) Keluarga Alumni Universitas Indraprasta PGRI (KALUNI UNINDRA) yang digelar di Aula Gedung guru kampus ranco.Minggu (24/5/2026).

Menurutnya, keberadaan organisasi alumni memiliki posisi strategis dalam menghadapi tantangan dunia pendidikan dan perkembangan zaman yang semakin dinamis.

“Alumni memiliki peran penting dalam mendukung kemajuan almamater. Kehadiran organisasi alumni harus mampu menjadi energi positif bagi kampus UNINDRA ke depan,” ujar Prof. Sumaryoto dalam sambutannya.

Ia menilai alumni tidak hanya menjadi representasi kampus di tengah masyarakat, tetapi juga dapat berkontribusi melalui berbagai bidang profesi, jejaring kerja sama, hingga pengembangan kualitas sumber daya manusia.

Prof. Sumaryoto juga berharap KALUNI UNINDRA mampu menjadi wadah yang solid dalam mempererat hubungan antaralumni sekaligus menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi kampus dan masyarakat luas.

Seluruh Alumni tetap kompak miliki kepedulian besar terhadap Almamater dan siapapun yang terpilih di mubes Kaluni harus mampu menghidupkan organisasi alumni dan membesarkan nama almamater, bukan justru mencari kehidupan didalam organisasi alumni

UNINDRA membutuhkan perhatian dari alumni, meskipun adanya faktor eksternal, kami merasakan adanya krisis kepudulian alumni terhadap almamater, katanya.

UNINDRA telah melahirkan ribuan alumni yang sukses berbagai bidang dan memiliki lebih 10.ribu alumni yang beehasil.Namun kepedulin terhadap almamater masih perlu ditingkatkan, ungkapnya.

Menurutnya, hubungan antara kampus dan alumni harus terus diperkuat melalui kolaborasi yang produktif, terutama dalam menghadapi era digital dan tantangan global yang membutuhkan inovasi serta adaptasi yang cepat.

Musyawarah Besar KALUNI UNINDRA sendiri menjadi momentum penting bagi organisasi alumni untuk merumuskan arah gerak ke depan, memilih kepengurusan baru, serta memperkuat kontribusi alumni terhadap pengembangan pendidikan.

Selain menjadi forum organisasi, kegiatan tersebut juga diisi dengan diskusi mengenai penguatan jejaring profesional alumni, peluang kolaborasi lintas sektor, hingga kontribusi alumni dalam menjawab tantangan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

Melalui kegiatan ini, KALUNI UNINDRA diharapkan semakin progresif, inovatif, dan mampu menjadi mitra strategis kampus dalam mendukung kemajuan pendidikan serta menjaga nilai persaudaraan antaralumni.

Continue Reading

Trending