Connect with us

Metro

INDIGO NETWORK Gelar Diskusi Publik Tema “Menjelang Putusan DKPP : Problematika Etik Hantui Penyelenggaraan Pilpres 2024”

Published

on

Jakarta, 27 Desember 2023 – INDIGO NETWORK Gelar Diskusi Publik dengan tema “Menjelang Putusan DKPP : Problematika Etik Hantui Penyelenggaraan Pilpres 2024” di Gedung Menara 9 Kebayoran Jakarta pada hari Rabu, 27 Desember 2023.

Dalam acara Diskusi INDIGO NETWORK hadir sebagai narasumber ; KPA Tedjodiningrat Broto Asmoro S.E., M.M.(Founder Indigo Network), Dr. Radian Syam, S.H., M.H (Direktur Esekutif Indigo Network), Dr. Hurriyah, S. SOS., IMAS (Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik UI), Juhaidy Rizaldy, S.H., M.H (Direktur Eksekutif Indonesia Law & Democracy Studies (ILDES), Dr. Anggawira, M.M., M.H.

Pemilihan Presiden 2024 menjadi menarik banyak permasalahan etik yang timbul kepada para pejabat negara baik hakim dilingkungan yudikatif maupun prjabat penyelenggaraan Pemilu.

Setelah hakim Mahkamah Kontitusi dinyatakan melanggar etik dengan berbagai variasi vonis pelanggarannya, kini seluruh Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum dilaporkan ke DKPP imbas menerina pendaftaran pasangan Capres-Cawapres Prabowo Gibran.

Dalam laporan DKPP, para pengadu mendalikan bahwa seluruh Komisioner KPU membiarkan Gibran mengikuti proses tahapan pencalonan dengan mengabaiksn prinsip kepastian hukum. Teradu juga dengan sewenang-wenang menetapkan Gibran sebagai Cawapres mendampingi Prabowo.

Para pengadu menyatakan tindakan KPU bertentangan dengan prindip hukum yang secara imperatif diperintahkan oleh pasal 11 huruf a Peraturan DKPP No. 2/2017 tentang Kode Etik Penyelenggaran Pemilu.

KPA Tedjodiningrat Broto Asmoro S.E., M.M. selaku Founder Indigo Network, saat ditemui awak Media Online mengatakan bahwa “Saya lebih ke sesuai aturannya saja dimana Aturannya tidak ada yang dilanggar yang kemudian sesuai dengan alurnya bahwasanya ada etika segala macam dan etika itu tolak ukurnya sangat sulit sekali. Saya menghubungkannya dengan kultur dan budaya di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat beda yang secara etika dan kepantasan itu berbeda.

Kalo kita ngomong jancuk di Jawa Timur dan di Jawa Tengah itu beda dan itu mengukurnya bagaimana dibutuhkan suatu kedewasaan pemikiran dan pemahaman masyarakat.

Pesan buat kita semuanya untuk seluruh rakyat Indonesia bahwa kita harus menyesuaikan kultur dimana kita bicara (masuk ke kandang Harimau kita mengaung, masuk ke kandang kambing kita mengembik). Jadi ketika bicara di depan keluarga kita sendiri yang sudah tau kulturnya seperti apa dan sudah tahu yang bicara itu siapa monggo saja.

Ketika itu menjadi konsumsi publik kemudian di politisir dan di framming segala macam. Itu politik, politik dalam bermedia juga begitu, Takutnya nantinya menjadi konsumsi teman-teman yang lain untuk menjatuhkan dan segala macam dan perlu suatu kedewasaan disitu.

Kita Indonesia berbagai macam suku dan budaya dan segala macam, jadi harus bisa saling memahami dan mengerti satu sama lain. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pencerahan buat masyarakat Indonesia khususnya masyarakat sekarang mulai melek politik dan sudah mulai melek tentang situasi dan kondisi seperti apa dan ini menjadi tentunya banyak channel salah satunya lewat Indigo yang melihat ini menjadi suatu referensi buat teman-teman yang lain maupun masyarakat,” tutupnya.

Dr. Radian Syam, S.H., M.H selaku Direktur Eksekutif Indigo Network menjelaskan juga dihadapan Media bahwa; “Kalau Ad Hoc baik itu ditingkat Kecamatan, Desa dan TPS itu tidak masuk ke DKPP karena DKPP itu hanya membuat putusan terkait mengenai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara, apakah itu KPU maupun Bawaslu. Sekalipun DKPP menyatakan bahwa si Teradu dalam hal ini penyelenggara itu bersalah dan kemudian putusan dalam Amar itu dinyatakan diberhentikan tetap dari keanggotaan tapi tidak merubah keputusan yang telah dibuat, jadi keputusan tentang penetapan DPT kemudian keputusan tentang penetapan Capres itu tidak berubah sekalipun dia dinyatakan bersalah oleh DKPP.

Terkait hal tersebut hanya mempengaruhi etik dari penyelenggara itu berbeda persoalan etiknya.

Jadi inilah yang ingin saya sampaikan bahwa ketika ada penyelenggara atau teradu yang dibawa ke DKPP itu jangan kemudian masyarakat menilai bahwa dia akan bersalah karena ada proses persidangan di dalam DKPP, dimana kemudian para pengadu yang kalau kita ambil contoh dalam kasus penetapan Capres ini ; para pengadu yang di nomor 4 perkara ini dia harus bisa membuktikan dimana pelanggaran etik yang dilakukan yang telah dilanggar oleh si teradu dalam hal ini KPU dan itu harus dibuktikan yang kemudian teradu juga harus bisa membuktikan bahwa secara etik saya tidak bersalah.

Kemudian disitulah proses pemeriksaan persidangan yang Majelis akan memeriksa, artinya bukan serta merta kemudian akan ditetapkan untuk diberhentikan bisa saja kemudian kalau pengadu ini lemah didalam pembuktian dan kemudian teradu bisa membuktikan dia tidak bersalah bisa direhabilitasi.

Inilah pentingnya kita masyarakat harus bisa melihat proses persidangan secara utuh jangan sepotong-sepotong kemudian secara setengah-setengah saja yang diketahui. Kita bisa lihat dalam kasus, 2019 kemarin saudari Evi Ginting diberhentikan oleh DKPP tetapi kemudian putusan DKPP ini menjadi dasar bagi keputusan Presiden untuk menggantikan.

Pengangkatan penyelenggara dalam hal ini di RI baik itu KPU dan Bawaslu itu berdasarkan keputusan Presiden.

Kemudian akhirnya keputusan Presiden itu dasarnya adalah putusan DKPP, artinya ketika DKPP memberhentikan secara tetap dan kemudian ada tindak lanjut dari keputusan Presiden dimana ada ruang lagi yang bisa dilakukan oleh si teradu dia melakukan ke PTUN, KTUN walaupu bukan putusan DKPP tapi tetap yang dibawa itu adalah keputusan Presiden.

Ada perlawanan didalam hal itu dari perlawanan hukum yang bisa dilakukan, ketika memang sudah berjalan setidaknya ada dibawahnya menggantikan dan janganlah kemudian kita menilai sesuatu hal itu sepenggal-sepenggal.

Haruslah kita melihat proses persidangan itu secara utuh agar ini menjadi bagian pendewasaan kita didalam berpolitik dan berpemilu.

Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu sebagai pelaksana peraturan perundang-undangan, jadi bukan hanya Undang-Undang 7-17 itu harus patuh tetapi konstitusi juga harus patuh mereka.

Didalam Putusan MK mengenai putusan 141 itu sekali lagi KPU harus menjalankan karena dalam putusan MK itu harus berlaku untuk semua dan KPU harus menjalankan, karena kalau KPU tidak menjalankan putusan MK itu bisa kena pelanggaran etik karena dia tidak patuh terhadap konstitusi karena perintah konstitusi pasal 24 huruf C bahwa MK putusannya bersifat final dan mengikat.

MK memiliki kewenangan untuk mengadili dan melakukan uji materi Undang-undang terhadap UUD 1945 ketika ada persoalan like and dislike itu wajar didalam atmosfer demokrasi kita. Saya ingin menyampaikan bahwa ketidaksukaan kita itu harus dilihat secara dewasa dan kita juga harus melihat proses hukumnya seperti apa, jangan karena kita tidak suka seseorang kemudian kita tutup mata dengan hukum,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

STOP BAHAS “GEN-GEN”, KEMBALIKAN DIDIKAN KE BHINEKA TUNGGAL IKA

Published

on

By

Agus Harta Ketua Bidang Pemuda Dan Olahraga PP AMPG

Bangsa ini sedang terlalu sibuk berdebat tentang label. Gen Milenial disebut tahan banting. Gen Z disebut tidak sabaran. Gen Alfa disebut korban gadget. Seolah-olah karakter, etos kerja, dan masa depan 270 juta rakyat bisa dikotak-kotakkan hanya berdasarkan tahun lahir.

Saya menyebutnya: omon-omon pengelompokan generasi. Mari kita menoleh sebentar. Lihat Jepang, China, bahkan Iran. Kapan terakhir kita mendengar negara-negara itu sibuk membahas “Gen Z vs Milenial”? Tidak ada. Yang mereka ajarkan turun-temurun adalah satu hal: disiplin waktu, disiplin ilmu, dan tanggung jawab pada bangsa. Hasilnya kita lihat sekarang. Mereka maju karena fokus mendidik, bukan mendebat label.

Di negeri kita, teori pengkotak-kotakan generasi justru masif. Masuk ke seminar, konten media sosial, ruang rapat, bahkan kebijakan. Padahal secara ilmiah dasarnya rapuh. Ini lebih mirip mitos zaman dulu, feodal, seperti ramalan. Bahayanya, tanpa sadar ini menciptakan sekat baru. “Oh dia Gen Z, ya wajar.” “Oh dia Milenial, pasti begini.” Lama-lama kita kehilangan rasa satu bangsa. Bukankah ini justru bertentangan dengan cita-cita para pendiri?

Para almarhum dan almarhumah pejuang bangsa tidak pernah sibuk membahas generasi. Yang mereka genggam erat adalah *Bhineka Tunggal Ika* di bawah naungan *Garuda Pancasila*. Mereka adalah para pemikir ilmiah dan logis. Mereka sudah mengunci generasi mendatang dengan satu semboyan: berbeda-beda, tetapi tetap satu. Tidak ada dikotomi suku, agama, daerah.

Semboyan itu kemudian diperkuat oleh *Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928*: Satu Tanah Air, Satu Bangsa, Satu Bahasa. Itu kontrak kita sebagai anak bangsa. Bukan kontrak “kamu Gen ini, aku Gen itu”.

Lalu di mana letak persoalannya hari ini? Banyak pejabat negara yang korup, lupa pada perjuangan, dan lupa pada sumpahnya. Apakah itu salah “generasi”? Tidak. Itu salah karena meninggalkan nilai. Karena ketika nilai Bhineka dan Sumpah Pemuda ditinggalkan, yang muncul adalah ego kelompok, ego golongan, dan ego pribadi.

Maka solusinya bukan menambah label baru. Solusinya kembali ke rumah, kembali ke sekolah, kembali ke lingkungan.

*Didiklah anak-anak kita secara utuh.*
Pertama, dengan *Ilmu Agama* sebagai kompas moral. Kedua, *Ilmu Pengetahuan Sosial dan Alam* sebagai cara berpikir. Ketiga, *Teknologi Digital* sebagai bekal zaman. Dan di atas semuanya, ajarkan *kedisiplinan dan keteraturan*.

Interaksi sosial antara anak dan orang tua harus persuasif, bukan otoriter. Batasi dan arahkan pergaulan mereka. Jika ada anak yang sudah terpapar gadget, game online berlebihan, jangan langsung menghakimi. Duduk, diskusi, cari solusi bersama. Menyelamatkan satu anak berarti menyelamatkan masa depan satu keluarga.

Contoh kecil tapi berdampak: Jika ada halaman kosong di rumah atau di lingkungan, sulap jadi taman bunga dan buah. Buat kolam ikan. Jadikan rumah sebagai ruang edukasi yang berkelanjutan, bukan hanya seremoni 17 Agustus atau 28 Oktober setahun sekali.

Latih anak-anak kita di dunia teknologi yang positif. Ajari desain grafis agar bisa buka jasa. Ajari digital marketing agar bisa jual produk UMKM. Ajari service elektronik agar punya keterampilan. Jangan pernah bosan berpikir untuk membekali mereka.

Sebaliknya, berhentilah mengajarkan generasi muda hal yang tidak membangun. Joget-joget TikTok tanpa arah, konten tanpa nilai, hanya akan menghabiskan waktu dan mengikis daya juang.

Wahai para orang tua, guru, dan pemimpin. Sudah saatnya kita berhenti terjebak dalam wacana “Gen-gen”. Sudah saatnya kita kembali ke pangkuan *Bhineka Tunggal Ika* dan *Sumpah Pemuda*.

Karena kemajuan bangsa tidak ditentukan oleh tahun berapa kita lahir. Tetapi ditentukan oleh ilmu apa yang kita pelajari, disiplin apa yang kita latih, dan nilai apa yang kita jaga bersama.

Jakarta, 22 April 2026

Continue Reading

Metro

Bhayangkari Kaltim Pamerkan Produk UMKM Unggulan, Siap Tembus Pasar Internasional

Published

on

By

Jakarta – Pengurus Bhayangkari Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) menampilkan beragam produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) unggulan dalam pameran yang digelar di Jakarta. Produk-produk tersebut merupakan hasil karya UMKM binaan dari 10 cabang Bhayangkari Polres di berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.
Ketua Urusan UMKM Bhayangkari Daerah Kalimantan Timur, Ineke, mengatakan seluruh produk yang dipamerkan merupakan hasil kurasi dari masing-masing cabang Bhayangkari yang membawa produk khas daerahnya.
“Setiap cabang Bhayangkari dari Polres di Kalimantan Timur membawa produk unggulan daerah masing-masing, kemudian kami satukan dalam pameran ini agar masyarakat bisa melihat keberagaman hasil karya UMKM Kaltim,” kata Ineke di sela pameran di Jakarta.
Ia menjelaskan, berbagai produk yang dipamerkan antara lain tas, vest, celana, koper, hingga aneka kerajinan tangan berbahan dasar rotan yang menjadi salah satu ciri khas Kalimantan Timur. Menurutnya, dibandingkan pameran sebelumnya, kualitas dan desain produk tahun ini semakin berkembang dengan sentuhan inovasi yang mengikuti tren pasar.
Selain mengedepankan kualitas, sejumlah produk juga mengangkat identitas budaya dan kekayaan alam Kalimantan Timur, termasuk ornamen khas Ibu Kota Nusantara (IKN). Beberapa produk menampilkan motif Burung Enggang sebagai simbol budaya Kalimantan, serta suvenir bergambar Beruang Madu yang menjadi ikon Kota Balikpapan.

Ineke mengatakan pemasaran produk UMKM binaan Bhayangkari Kaltim saat ini masih berfokus pada pasar dalam negeri. Namun, pihaknya tengah mempersiapkan langkah strategis untuk memperluas pasar ekspor melalui kolaborasi dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

“Ke depan kami berencana mengikuti kegiatan promosi UMKM di Malaysia pada September mendatang bersama BRI. Harapannya produk-produk UMKM binaan Bhayangkari Kaltim bisa mulai dikenal di pasar internasional,” ujarnya.

Produk-produk yang dipamerkan dipasarkan dengan harga yang bervariasi, mulai sekitar Rp100 ribu hingga lebih dari Rp1 juta, bergantung pada jenis produk, bahan baku, dan tingkat kerumitan proses pembuatannya.

Melalui pameran tersebut, Bhayangkari Daerah Kalimantan Timur berharap produk-produk UMKM lokal semakin dikenal masyarakat luas, mampu memperluas akses pasar, serta meningkatkan daya saing di tingkat nasional maupun internasional.

“Harapan kami tentu produk-produk UMKM binaan Bhayangkari maupun UMKM daerah secara umum semakin berkembang, memiliki daya saing, dan mampu memberikan manfaat bagi para pelaku usaha di Kalimantan Timur,” tutur Ineke.

Continue Reading

Metro

IPB Terjunkan Mahasiswa KKNT di Desa Pandowan, Kulon Progo, Usung Inovasi untuk Desa Berkelanjutan

Published

on

By

KULON PROGO – Karya post.com,20/7/2026, Kalurahan Pandowan, Kapanewon Galur, kini tengah bersiap melangkah menjadi pelopor desa mandiri di Kulon Progo. Melalui program pengabdian masyarakat selama 40 hari, 8 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Pertanian Bogor (IPB) ditempatkan di Pedukuhan Prembulan akan menancapkan fondasi kuat dalam optimalisasi potensi lokal dan modernisasi tata kelola desa.

KKNT Inovasi IPB Desa Pandowan 2026 mengusung tema “Pandowan Berkarya: Pertanian Inovatif, Edukasi Sains dan Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan”, dengan harapan dapat menghadirkan berbagai program kerja yang mampu menjawab tantangan di bidang pertanian, lingkungan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat, sekaligus mengoptimalkan potensi lokal sebagai fondasi pembangunan desa yang berkelanjutan.

Mahasiswa IPB berangkat dengan membawa berbagai program kerja, mulai dari menyulap berbagai limbah rumah tangga menjadi berkah, pembuatan peta administrasi Desa Pandowan, fasilitas bimbingan belajar bagi siswa siswi Sekolah Dasar di Desa Pandowan, dan beberapa kegiatan menarik yang akan dilaksanakan di SD Negeri Prembulan seperti praktikum eksperimen kimia sederhana, pembuatan pohon harapan dan kegiatan menarik lainnya. Selain itu, akan ada kegiatan puncak ketika masa KKN akan berakhir berupa Jalan Pagi Sehat (JAPAS), senam, perlombaan, dan akan ada nonton bersama “_After Movie_ KKNT Inovasi IPB Desa Pandowan 2026”.

Perwakilan KKNT IPB Desa Pandowan, Ganesha Harrymurti, mengungkapkan bahwa seluruh program yang dirancang bukan sekadar untuk memenuhi tugas akademis, melainkan investasi jangka panjang untuk masyarakat.
“Harapan besar kami, kami dapat berdampak baik dan bisa diterima dari berbagai program kerja kami” ujar Ganesha selaku Koordinator Desa kelompok KKNT IPB Desa Pandowan.

Gayung bersambut, langkah konkret para mahasiswa ini mendapat dukungan tinggi dari Pemerintah Kalurahan setempat. Lurah Pandowan, Budi Santoso, menyatakan rasa bangga dan menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan program ini.

Selama 40 hari ke depan, berbagai program tersebut akan dijalankan secara bertahap bersama masyarakat dengan mengedepankan prinsip partisipatif dan keberlanjutan. Melalui sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah kalurahan, dan warga, KKNT Inovasi IPB 2026 diharapkan mampu menjadi katalis lahirnya inovasi-inovasi lokal yang berdampak nyata serta memperkuat langkah Kalurahan Pandowan menuju desa yang berdaya, berkelanjutan, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Mahasiswa KKN IPB Tiara Kinar Oktavian

Continue Reading

Trending