Connect with us

Metro

INDIGO NETWORK Gelar Diskusi Publik Tema “Menjelang Putusan DKPP : Problematika Etik Hantui Penyelenggaraan Pilpres 2024”

Published

on

Jakarta, 27 Desember 2023 – INDIGO NETWORK Gelar Diskusi Publik dengan tema “Menjelang Putusan DKPP : Problematika Etik Hantui Penyelenggaraan Pilpres 2024” di Gedung Menara 9 Kebayoran Jakarta pada hari Rabu, 27 Desember 2023.

Dalam acara Diskusi INDIGO NETWORK hadir sebagai narasumber ; KPA Tedjodiningrat Broto Asmoro S.E., M.M.(Founder Indigo Network), Dr. Radian Syam, S.H., M.H (Direktur Esekutif Indigo Network), Dr. Hurriyah, S. SOS., IMAS (Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik UI), Juhaidy Rizaldy, S.H., M.H (Direktur Eksekutif Indonesia Law & Democracy Studies (ILDES), Dr. Anggawira, M.M., M.H.

Pemilihan Presiden 2024 menjadi menarik banyak permasalahan etik yang timbul kepada para pejabat negara baik hakim dilingkungan yudikatif maupun prjabat penyelenggaraan Pemilu.

Setelah hakim Mahkamah Kontitusi dinyatakan melanggar etik dengan berbagai variasi vonis pelanggarannya, kini seluruh Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum dilaporkan ke DKPP imbas menerina pendaftaran pasangan Capres-Cawapres Prabowo Gibran.

Dalam laporan DKPP, para pengadu mendalikan bahwa seluruh Komisioner KPU membiarkan Gibran mengikuti proses tahapan pencalonan dengan mengabaiksn prinsip kepastian hukum. Teradu juga dengan sewenang-wenang menetapkan Gibran sebagai Cawapres mendampingi Prabowo.

Para pengadu menyatakan tindakan KPU bertentangan dengan prindip hukum yang secara imperatif diperintahkan oleh pasal 11 huruf a Peraturan DKPP No. 2/2017 tentang Kode Etik Penyelenggaran Pemilu.

KPA Tedjodiningrat Broto Asmoro S.E., M.M. selaku Founder Indigo Network, saat ditemui awak Media Online mengatakan bahwa “Saya lebih ke sesuai aturannya saja dimana Aturannya tidak ada yang dilanggar yang kemudian sesuai dengan alurnya bahwasanya ada etika segala macam dan etika itu tolak ukurnya sangat sulit sekali. Saya menghubungkannya dengan kultur dan budaya di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat beda yang secara etika dan kepantasan itu berbeda.

Kalo kita ngomong jancuk di Jawa Timur dan di Jawa Tengah itu beda dan itu mengukurnya bagaimana dibutuhkan suatu kedewasaan pemikiran dan pemahaman masyarakat.

Pesan buat kita semuanya untuk seluruh rakyat Indonesia bahwa kita harus menyesuaikan kultur dimana kita bicara (masuk ke kandang Harimau kita mengaung, masuk ke kandang kambing kita mengembik). Jadi ketika bicara di depan keluarga kita sendiri yang sudah tau kulturnya seperti apa dan sudah tahu yang bicara itu siapa monggo saja.

Ketika itu menjadi konsumsi publik kemudian di politisir dan di framming segala macam. Itu politik, politik dalam bermedia juga begitu, Takutnya nantinya menjadi konsumsi teman-teman yang lain untuk menjatuhkan dan segala macam dan perlu suatu kedewasaan disitu.

Kita Indonesia berbagai macam suku dan budaya dan segala macam, jadi harus bisa saling memahami dan mengerti satu sama lain. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pencerahan buat masyarakat Indonesia khususnya masyarakat sekarang mulai melek politik dan sudah mulai melek tentang situasi dan kondisi seperti apa dan ini menjadi tentunya banyak channel salah satunya lewat Indigo yang melihat ini menjadi suatu referensi buat teman-teman yang lain maupun masyarakat,” tutupnya.

Dr. Radian Syam, S.H., M.H selaku Direktur Eksekutif Indigo Network menjelaskan juga dihadapan Media bahwa; “Kalau Ad Hoc baik itu ditingkat Kecamatan, Desa dan TPS itu tidak masuk ke DKPP karena DKPP itu hanya membuat putusan terkait mengenai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara, apakah itu KPU maupun Bawaslu. Sekalipun DKPP menyatakan bahwa si Teradu dalam hal ini penyelenggara itu bersalah dan kemudian putusan dalam Amar itu dinyatakan diberhentikan tetap dari keanggotaan tapi tidak merubah keputusan yang telah dibuat, jadi keputusan tentang penetapan DPT kemudian keputusan tentang penetapan Capres itu tidak berubah sekalipun dia dinyatakan bersalah oleh DKPP.

Terkait hal tersebut hanya mempengaruhi etik dari penyelenggara itu berbeda persoalan etiknya.

Jadi inilah yang ingin saya sampaikan bahwa ketika ada penyelenggara atau teradu yang dibawa ke DKPP itu jangan kemudian masyarakat menilai bahwa dia akan bersalah karena ada proses persidangan di dalam DKPP, dimana kemudian para pengadu yang kalau kita ambil contoh dalam kasus penetapan Capres ini ; para pengadu yang di nomor 4 perkara ini dia harus bisa membuktikan dimana pelanggaran etik yang dilakukan yang telah dilanggar oleh si teradu dalam hal ini KPU dan itu harus dibuktikan yang kemudian teradu juga harus bisa membuktikan bahwa secara etik saya tidak bersalah.

Kemudian disitulah proses pemeriksaan persidangan yang Majelis akan memeriksa, artinya bukan serta merta kemudian akan ditetapkan untuk diberhentikan bisa saja kemudian kalau pengadu ini lemah didalam pembuktian dan kemudian teradu bisa membuktikan dia tidak bersalah bisa direhabilitasi.

Inilah pentingnya kita masyarakat harus bisa melihat proses persidangan secara utuh jangan sepotong-sepotong kemudian secara setengah-setengah saja yang diketahui. Kita bisa lihat dalam kasus, 2019 kemarin saudari Evi Ginting diberhentikan oleh DKPP tetapi kemudian putusan DKPP ini menjadi dasar bagi keputusan Presiden untuk menggantikan.

Pengangkatan penyelenggara dalam hal ini di RI baik itu KPU dan Bawaslu itu berdasarkan keputusan Presiden.

Kemudian akhirnya keputusan Presiden itu dasarnya adalah putusan DKPP, artinya ketika DKPP memberhentikan secara tetap dan kemudian ada tindak lanjut dari keputusan Presiden dimana ada ruang lagi yang bisa dilakukan oleh si teradu dia melakukan ke PTUN, KTUN walaupu bukan putusan DKPP tapi tetap yang dibawa itu adalah keputusan Presiden.

Ada perlawanan didalam hal itu dari perlawanan hukum yang bisa dilakukan, ketika memang sudah berjalan setidaknya ada dibawahnya menggantikan dan janganlah kemudian kita menilai sesuatu hal itu sepenggal-sepenggal.

Haruslah kita melihat proses persidangan itu secara utuh agar ini menjadi bagian pendewasaan kita didalam berpolitik dan berpemilu.

Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu sebagai pelaksana peraturan perundang-undangan, jadi bukan hanya Undang-Undang 7-17 itu harus patuh tetapi konstitusi juga harus patuh mereka.

Didalam Putusan MK mengenai putusan 141 itu sekali lagi KPU harus menjalankan karena dalam putusan MK itu harus berlaku untuk semua dan KPU harus menjalankan, karena kalau KPU tidak menjalankan putusan MK itu bisa kena pelanggaran etik karena dia tidak patuh terhadap konstitusi karena perintah konstitusi pasal 24 huruf C bahwa MK putusannya bersifat final dan mengikat.

MK memiliki kewenangan untuk mengadili dan melakukan uji materi Undang-undang terhadap UUD 1945 ketika ada persoalan like and dislike itu wajar didalam atmosfer demokrasi kita. Saya ingin menyampaikan bahwa ketidaksukaan kita itu harus dilihat secara dewasa dan kita juga harus melihat proses hukumnya seperti apa, jangan karena kita tidak suka seseorang kemudian kita tutup mata dengan hukum,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Merry Riana, B.Eng Motivator Nasional dan Tokoh Inspiratif Resmi Nerima Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat

Published

on

By

Jakarta — Motivator nasional dan tokoh inspiratif Merry Riana, B.Eng, resmi menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat dalam acara penyerahan yang digelar di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta, Senin (09/02/2026).

Penyerahan KTA dilakukan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Dr. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama puluhan kader baru dari komunitas Tionghoa.

Dalam suasana penuh kehangatan dan semangat kebersamaan, Merry Riana menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan. Momen ini juga bertepatan dengan Hari Pers Nasional, yang menurutnya menjadi pengingat penting akan peran pers dalam menyampaikan informasi yang benar dan membawa kebaikan bagi masyarakat.

“Hari ini adalah hari yang sangat baik. Sebuah permulaan yang baik, dengan niat yang baik dan tujuan yang baik untuk Indonesia yang lebih baik,” ujar Merry Riana kepada awak media.

Pada kesempatan tersebut, Merry Riana juga mengungkapkan amanah baru dari Ketua Umum Partai Demokrat untuk menjadi Ketua Panitia Imlek Demokrat 2026. Perayaan ini menjadi istimewa karena bertepatan dengan 25 tahun Partai Demokrat, sekaligus menjadi perayaan Imlek bersama pertama yang diselenggarakan partai berlambang bintang mercy tersebut.

Perayaan Imlek Demokrat 2026 direncanakan berlangsung pada 18 Februari 2026, atau hari kedua Imlek, tepat sehari sebelum memasuki bulan suci Ramadan. Menurut Merry Riana, momentum ini mencerminkan wajah Indonesia yang penuh toleransi dan keberagaman.

“Keberagaman seperti inilah yang hanya bisa kita temukan di Indonesia. Bukan berarti kita harus sama, tapi kita harus selalu bersama,” tegasnya.

Menanggapi keputusannya terjun ke dunia politik, Merry Riana menekankan bahwa dunia edukasi tetap menjadi passion utamanya. Namun, ia melihat politik sebagai ruang baru untuk berkarya dan memberi kontribusi yang lebih luas bagi masyarakat.

“Saya merasa menemukan rumah yang tepat. Ini hari pertama saya, dan saya datang dengan niat untuk belajar, membuka pikiran, dan berkontribusi sesuai kapasitas saya,” ungkapnya.

Saat ditanya mengenai rencana politik jangka panjang, Merry Riana memilih fokus pada tugas terdekat. “2029 masih jauh. Fokus saya sekarang adalah menjalankan amanah di depan mata dan memastikan perayaan Imlek Demokrat berjalan dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

GMK / GENERASI MUDA KULON PROGO JALIN SILATURAHMI KE PEMDA KULON PROGO DAN MENYERAHKAN BUKU KIDUNG PALENGKUNG SEJARAH RM BAGUS SINGLON ATAU KI SADEWA

Published

on

By

Kulon Progo – pada hari Senin 9 februari 2026 pukul.14.30 Wib , Budi Legowo Santoso Ketua GMK / Generasi muda kulon progo di dampingi sekretarisnya Ari Kurniawan kusmarjanto SE jalin silaturahmi dan kordinasi akhir diterima oleh Bapak Tri Wahyudi, S.IP ,MM Kabag pemerintahan Pemda kulon Progo terkait permohonan surat audensi ke Bupati kulon Progo sekaligus menyampaikan materi tujuan dari audensi tersebut sebagai persiapan akhir untuk menyampaikan aspirasi usulan Pahlawan Nasional RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa.

Acara Jalin silaturahmi GMK  selesai Budi Legowo Santoso Ketua GMK / Generasi muda kulon Progo menyerahkan buku sejarah Kepahlawanan RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa putra kandung Pangeran Diponegoro yang gugur melawan penjajah kolonial belanda di wilayah kabupaten kulon Progo Yogyakarta mewakili dari Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo bapak KRT Sarwanto Hadi.

GMK / Generasi muda kulon Progo berdiri pada tanggal 10 Februari tahun 2009 dengan acara deklarasi bersama melalui kegiatan pentas seni apresiasi musik dengan tema SATUKAN HATI UNTUK BERBAGI DAN BERBAKTI yang di ikuti oleh perwakilan grub band musik dari pelajar sekolah yang ada di kabupaten kulon Progo bersama segenap pengurus GMK / Generasi muda kulon Progo dari perwakilan 12 kecamatan.

Acara deklarasi berdirinya GMK / Generasi muda kulon Progo di laksanakan pada waktu itu bertempat di Gazebo pojok alun-alun Wates depan cafe dan resto Pring petung kemudian pelaksanaan acara deklarasi GMK / Generasi muda kulon Progo mendapatkan apresiasi serta sambutan oleh bapak Wakil Bupati kulon Progo Drs H Mulyono dan Wakil ketua DPRD kabupaten kulon Progo Drs Sarwidi kemudian hadir pula beberapa anggota DPRD KP ,DPRD Provinsi DIY dll.

GMK / Generasi muda kulon Progo adalah orang-orang yang terdiri dari latar belakang yang berbeda-beda tapi mempunyai kesamaan misi dalam menggali jati diri sebagai generasi muda kulon Progo yang mempunyai tekad bersama untuk membangun potensi lokal daerahnya sendiri melalui karya ide yang di dukung melalui sebuah aksi sosial pemuda dengan menyampaikan pesan moral sebagai bentuk peran aktif generasi mudanya dalam membangun kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan khususnya terhadap kabupaten kulon Progo pada umumnya.

Kegiatan GMK / Generasi muda kulon Progo sudah berlangsung pada tahun 2009 sebagai gagasan ide bersama untuk mengembangkan daya kreativitas maupun potensi yang ada di kalangan pemuda serta remajanya sebagai media pembelajaran untuk berekspresi dan berkreasi melalui kegiatan-kegiatan positif untuk menanamkan rasa cinta pada tanah air dalam mengemban cita-cita pahlawan bangsa, membentuk mental generasi mudanya dalam membangun jati diri agar berdaya guna bagi bangsa dan negara.

Berjiwa sosial peduli terhadap lingkungan dengan membangun semangat gotong royong dalam kegiatan kegiatan yang bersifat edukatif dan berperilaku tanggung jawab dengan semangat kearifan lokal.

Mungkin ini hanyalah sebuah aksi kecil yang di lakukan oleh anak bangsa yang mencoba memberikan andil dalam mengisi pembangunan di suatu wilayah yang kecil pula akan tetapi hal itu akan menjadi besar manakala  di lakukan dalam waktu dan tempat yang tepat.

Kebersamaan dan tetap menjaga api semangat adalah kunci dari tercapainya cita-cita yang kami perjuangkan dan jangan pernah rela jika orang menggangab kita tidak pernah ada sebab dari kulon Progo kita tunjukkan pada dunia bahwa kita ada.

Jurnalis Ari Kurniawan kusmarjanto SE

Continue Reading

Metro

Lingga Suri Artis, Model, & Pengusaha Indonesia Hadiri Pemakaman Letnan Jenderal TNI (Purn) Agus Widjojo

Published

on

By

Jakarta — Lingga Suri Artis, model, sekaligus pengusaha Indonesia  menghadiri pemakaman Letnan Jenderal TNI (Purn) Agus Widjojo di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Senin (09/02/2026).

Kehadirannya sebagai kerabat sekaligus sahabat dekat keluarga menjadi wujud penghormatan terakhir atas sosok jenderal reformis yang dikenalnya lebih dari tiga dekade.

Lingga Suri, yang dikenal luas lewat perannya dalam sinetron legendaris Tersanjung, mengaku sangat kehilangan figur yang selama ini menjadi mentor, teman diskusi, sekaligus panutan hidup. “Saya mengenal Bapak lebih dari 30 tahun. Banyak sekali diskusi yang kami lakukan, mulai dari politik, kehidupan, sampai nilai-nilai perjuangan,” ujar Lingga dengan suara bergetar.

Menurutnya, almarhum Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo adalah sosok prajurit sejati yang memiliki semangat juang tinggi dan gagasan besar untuk membangun bangsa. “Beliau benar-benar tentara yang tough, penuh ide, dan sangat tulus ingin mendekatkan tentara dengan rakyat. Tidak ada jarak, tidak ada sekat,” ungkapnya.

Lingga juga mengenang kepribadian almarhum yang rendah hati, humoris, dan jauh dari sikap kaku khas seorang jenderal. “Bapak itu tidak pernah menonjolkan pangkat. Duduk sama rendah, berdiri sama tinggi.

Humoris, tidak jaim, dan sangat menghargai siapa pun,” kenangnya.
Kedekatan Lingga dengan almarhum juga terjalin melalui persahabatannya dengan sang istri, Rani Widjojo. Ia mengaku sempat terkejut dan terpukul saat mengetahui kabar wafatnya almarhum, terlebih karena sebelumnya masih mendengar kabar bahwa beliau dalam masa pemulihan. “Saya masih sempat ngobrol dengan istrinya dan teman kami, tanpa tahu bahwa di saat yang sama Bapak sedang berpulang,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Lingga menyampaikan doa dan pesan khusus untuk keluarga yang ditinggalkan. “Untuk Ibu Rani, semoga kuat, sabar, dan ikhlas. Semoga almarhum ditempatkan di sisi Allah, amal ibadahnya diterima, dan jalannya dilapangkan,” ucapnya.

Sebagai figur publik yang juga aktif di dunia sosial dan bisnis, Lingga menegaskan bahwa nilai-nilai yang diajarkan almarhum akan selalu ia kenang. “Beliau mengajarkan bagaimana tetap kuat dalam hidup, bagaimana berjuang dengan hati. Itu yang akan selalu saya ingat,” pungkasnya.

Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo dikenal sebagai salah satu tokoh militer reformis yang berperan penting dalam perjalanan reformasi TNI dan dedikasinya terhadap demokrasi serta kemanusiaan.

Continue Reading

Trending