Connect with us

Metro

INDIGO NETWORK Gelar Diskusi Publik Tema “Menjelang Putusan DKPP : Problematika Etik Hantui Penyelenggaraan Pilpres 2024”

Published

on

Jakarta, 27 Desember 2023 – INDIGO NETWORK Gelar Diskusi Publik dengan tema “Menjelang Putusan DKPP : Problematika Etik Hantui Penyelenggaraan Pilpres 2024” di Gedung Menara 9 Kebayoran Jakarta pada hari Rabu, 27 Desember 2023.

Dalam acara Diskusi INDIGO NETWORK hadir sebagai narasumber ; KPA Tedjodiningrat Broto Asmoro S.E., M.M.(Founder Indigo Network), Dr. Radian Syam, S.H., M.H (Direktur Esekutif Indigo Network), Dr. Hurriyah, S. SOS., IMAS (Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik UI), Juhaidy Rizaldy, S.H., M.H (Direktur Eksekutif Indonesia Law & Democracy Studies (ILDES), Dr. Anggawira, M.M., M.H.

Pemilihan Presiden 2024 menjadi menarik banyak permasalahan etik yang timbul kepada para pejabat negara baik hakim dilingkungan yudikatif maupun prjabat penyelenggaraan Pemilu.

Setelah hakim Mahkamah Kontitusi dinyatakan melanggar etik dengan berbagai variasi vonis pelanggarannya, kini seluruh Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum dilaporkan ke DKPP imbas menerina pendaftaran pasangan Capres-Cawapres Prabowo Gibran.

Dalam laporan DKPP, para pengadu mendalikan bahwa seluruh Komisioner KPU membiarkan Gibran mengikuti proses tahapan pencalonan dengan mengabaiksn prinsip kepastian hukum. Teradu juga dengan sewenang-wenang menetapkan Gibran sebagai Cawapres mendampingi Prabowo.

Para pengadu menyatakan tindakan KPU bertentangan dengan prindip hukum yang secara imperatif diperintahkan oleh pasal 11 huruf a Peraturan DKPP No. 2/2017 tentang Kode Etik Penyelenggaran Pemilu.

KPA Tedjodiningrat Broto Asmoro S.E., M.M. selaku Founder Indigo Network, saat ditemui awak Media Online mengatakan bahwa “Saya lebih ke sesuai aturannya saja dimana Aturannya tidak ada yang dilanggar yang kemudian sesuai dengan alurnya bahwasanya ada etika segala macam dan etika itu tolak ukurnya sangat sulit sekali. Saya menghubungkannya dengan kultur dan budaya di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat beda yang secara etika dan kepantasan itu berbeda.

Kalo kita ngomong jancuk di Jawa Timur dan di Jawa Tengah itu beda dan itu mengukurnya bagaimana dibutuhkan suatu kedewasaan pemikiran dan pemahaman masyarakat.

Pesan buat kita semuanya untuk seluruh rakyat Indonesia bahwa kita harus menyesuaikan kultur dimana kita bicara (masuk ke kandang Harimau kita mengaung, masuk ke kandang kambing kita mengembik). Jadi ketika bicara di depan keluarga kita sendiri yang sudah tau kulturnya seperti apa dan sudah tahu yang bicara itu siapa monggo saja.

Ketika itu menjadi konsumsi publik kemudian di politisir dan di framming segala macam. Itu politik, politik dalam bermedia juga begitu, Takutnya nantinya menjadi konsumsi teman-teman yang lain untuk menjatuhkan dan segala macam dan perlu suatu kedewasaan disitu.

Kita Indonesia berbagai macam suku dan budaya dan segala macam, jadi harus bisa saling memahami dan mengerti satu sama lain. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pencerahan buat masyarakat Indonesia khususnya masyarakat sekarang mulai melek politik dan sudah mulai melek tentang situasi dan kondisi seperti apa dan ini menjadi tentunya banyak channel salah satunya lewat Indigo yang melihat ini menjadi suatu referensi buat teman-teman yang lain maupun masyarakat,” tutupnya.

Dr. Radian Syam, S.H., M.H selaku Direktur Eksekutif Indigo Network menjelaskan juga dihadapan Media bahwa; “Kalau Ad Hoc baik itu ditingkat Kecamatan, Desa dan TPS itu tidak masuk ke DKPP karena DKPP itu hanya membuat putusan terkait mengenai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara, apakah itu KPU maupun Bawaslu. Sekalipun DKPP menyatakan bahwa si Teradu dalam hal ini penyelenggara itu bersalah dan kemudian putusan dalam Amar itu dinyatakan diberhentikan tetap dari keanggotaan tapi tidak merubah keputusan yang telah dibuat, jadi keputusan tentang penetapan DPT kemudian keputusan tentang penetapan Capres itu tidak berubah sekalipun dia dinyatakan bersalah oleh DKPP.

Terkait hal tersebut hanya mempengaruhi etik dari penyelenggara itu berbeda persoalan etiknya.

Jadi inilah yang ingin saya sampaikan bahwa ketika ada penyelenggara atau teradu yang dibawa ke DKPP itu jangan kemudian masyarakat menilai bahwa dia akan bersalah karena ada proses persidangan di dalam DKPP, dimana kemudian para pengadu yang kalau kita ambil contoh dalam kasus penetapan Capres ini ; para pengadu yang di nomor 4 perkara ini dia harus bisa membuktikan dimana pelanggaran etik yang dilakukan yang telah dilanggar oleh si teradu dalam hal ini KPU dan itu harus dibuktikan yang kemudian teradu juga harus bisa membuktikan bahwa secara etik saya tidak bersalah.

Kemudian disitulah proses pemeriksaan persidangan yang Majelis akan memeriksa, artinya bukan serta merta kemudian akan ditetapkan untuk diberhentikan bisa saja kemudian kalau pengadu ini lemah didalam pembuktian dan kemudian teradu bisa membuktikan dia tidak bersalah bisa direhabilitasi.

Inilah pentingnya kita masyarakat harus bisa melihat proses persidangan secara utuh jangan sepotong-sepotong kemudian secara setengah-setengah saja yang diketahui. Kita bisa lihat dalam kasus, 2019 kemarin saudari Evi Ginting diberhentikan oleh DKPP tetapi kemudian putusan DKPP ini menjadi dasar bagi keputusan Presiden untuk menggantikan.

Pengangkatan penyelenggara dalam hal ini di RI baik itu KPU dan Bawaslu itu berdasarkan keputusan Presiden.

Kemudian akhirnya keputusan Presiden itu dasarnya adalah putusan DKPP, artinya ketika DKPP memberhentikan secara tetap dan kemudian ada tindak lanjut dari keputusan Presiden dimana ada ruang lagi yang bisa dilakukan oleh si teradu dia melakukan ke PTUN, KTUN walaupu bukan putusan DKPP tapi tetap yang dibawa itu adalah keputusan Presiden.

Ada perlawanan didalam hal itu dari perlawanan hukum yang bisa dilakukan, ketika memang sudah berjalan setidaknya ada dibawahnya menggantikan dan janganlah kemudian kita menilai sesuatu hal itu sepenggal-sepenggal.

Haruslah kita melihat proses persidangan itu secara utuh agar ini menjadi bagian pendewasaan kita didalam berpolitik dan berpemilu.

Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu sebagai pelaksana peraturan perundang-undangan, jadi bukan hanya Undang-Undang 7-17 itu harus patuh tetapi konstitusi juga harus patuh mereka.

Didalam Putusan MK mengenai putusan 141 itu sekali lagi KPU harus menjalankan karena dalam putusan MK itu harus berlaku untuk semua dan KPU harus menjalankan, karena kalau KPU tidak menjalankan putusan MK itu bisa kena pelanggaran etik karena dia tidak patuh terhadap konstitusi karena perintah konstitusi pasal 24 huruf C bahwa MK putusannya bersifat final dan mengikat.

MK memiliki kewenangan untuk mengadili dan melakukan uji materi Undang-undang terhadap UUD 1945 ketika ada persoalan like and dislike itu wajar didalam atmosfer demokrasi kita. Saya ingin menyampaikan bahwa ketidaksukaan kita itu harus dilihat secara dewasa dan kita juga harus melihat proses hukumnya seperti apa, jangan karena kita tidak suka seseorang kemudian kita tutup mata dengan hukum,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Warga RW 08 Kampung Lio Gelar Pawai Obor Meriahkan Tahun Baru Islam 1 Muharam

Published

on

By

Depok – Antusias pemuda dan pemudi muslim saat Pawai Obor Warnai Penyambutan 1 Muharam di Kampung Lio RW 08 Bojong pondok terong Cipayung Depok , Antusias pemuda dan pemudi muslim saat memeriahkan pawai obor dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah, Senin  (15/6/2026) malam.

Kegiatan yang digelar oleh Pengurus Masjid Ar Rahma yang Bekerja sama dengan pengurus RW 08 , RT Dan Karang Taruna  tersebut berlangsung semarak dengan melibatkan sekitar 500 peserta yang didominasi anak-anak dan kaum ibu.

“Pawai obor tidak hanya menjadi tradisi tahunan menyambut pergantian tahun dalam kalender Hijriah, tetapi juga menjadi media edukasi untuk mengenalkan nilai-nilai keislaman kepada generasi muda,” ujar ketua DKM masjid Ar Rahma KH Sayumi M.P.D i .

Sejak sebelum kegiatan dimulai, antusiasme peserta sudah terlihat. Anak-anak tampak bersemangat mengikuti arahan panitia walaupun cuaca Hujan sempat Turun , sementara para orang tua turut mendampingi dan menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Cahaya obor yang menyala di tangan para peserta menciptakan suasana religius dan penuh kebersamaan di sepanjang rute pawai. Pawai dimulai dari halaman Masjid Ar Rahma dan dilepas secara bersama-sama oleh Ketua RW 08 Ust Amin Bersama panitia serta tokoh masyarakat setempat.

“Merekalah generasi yang akan melanjutkan estafet perkembangan di masa depan. Lewat momen syiar seperti ini, kita berharap mereka lebih mencintai agamanya,” ungkap ketua DKM

Peserta kemudian berjalan menyusuri sejumlah wilayah di Kampung Lio , mulai dari kawasan kampung Lio , Laskar Pala Bali dan kembali lagi ke kampung Lio .

Di sepanjang perjalanan, warga tampak antusias menyaksikan iring-iringan peserta yang membawa obor sambil mengumandangkan syiar keagamaan.

Setelah menempuh rute yang telah ditentukan, rombongan pawai berputar arah dan berakhir di Masjid Ar Rahma  Lagi  sebagai titik akhir kegiatan.

Panitia menyebut pawai obor menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi dan kebersamaan antarwarga melalui kegiatan keagamaan yang melibatkan berbagai kelompok usia.

Selain menumbuhkan semangat menyambut Tahun Baru Islam, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu memperkuat nilai persaudaraan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Dengan berlangsungnya pawai obor ini, warga Kampung Lio  menyambut datangnya 1 Muharam 1448 Hijriah dengan penuh sukacita, semangat kebersamaan, dan harapan akan tahun yang lebih baik.( Andi/ 04 )

Continue Reading

Metro

Sambut 1 Suro dan Tahun Baru Hijriah 1448 H, NasDem Larung Energi Negatif dan Gelar Wayang Semalam Suntuk di Parangkusumo, Bantul

Published

on

By

Bantul – Karyapost.com, Suasana khidmat sekaligus meriah menyelimuti kawasan Pantai Parangkusumo, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (15/6/2026) malam. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem DIY menggelar Tasyakuran Selamatan, Sedekah Laut Malam 1 Suro, serta Pagelaran Wayang Kulit dengan lakon Semar Mbangun Khayangan yang dibawakan dalang muda Ki Bayu Aji, putra maestro pedalangan Ki Anom Suroto.

Kegiatan budaya dan spiritual tersebut dihadiri sejumlah petinggi Partai NasDem dan anggota DPR RI, di antaranya Wakil Ketua Umum DPP NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Ketua Koordinator Bidang Ideologi, Organisasi dan Kaderisasi DPP NasDem Willy Aditya yang juga Ketua Komisi XIII DPR RI, Fadholi, Anggota Komisi V DPR RI, Cahwarjudik (Wasekjen DPP NasDem), Dewan Pertimbangan DPP NasDem, Kasmad Royani, RudyLalo, Anggota DPR RI Rudy Lalo dan beberapa pengurus DPP NasDem.

Ketua DPW NasDem DIY H. Subardi yang juga Anggota Komisi VI DPR RI mengatakan pemilihan Pantai Parangkusumo sebagai lokasi kegiatan bukan tanpa alasan. Kawasan tersebut memiliki nilai sejarah dan budaya yang kuat bagi masyarakat Yogyakarta, sekaligus menjadi simbol pelestarian tradisi yang diwariskan para leluhur.

“Malam 1 Suro bukan sekadar pergantian tahun dalam penanggalan Jawa maupun Hijriah, tetapi juga momentum untuk melakukan refleksi, bersyukur, dan memanjatkan doa demi keselamatan bangsa dan negara,” ujar Subardi dalam sambutannya.

Menurutnya, rangkaian acara yang digelar merupakan upaya Partai NasDem untuk merawat nilai-nilai budaya lokal sekaligus memperkuat hubungan dengan masyarakat. Salah satu prosesi yang menjadi perhatian adalah ritual sedekah laut atau labuhan yang sarat makna spiritual.

Dalam prosesi tersebut, masyarakat diajak mensyukuri nikmat Tuhan sekaligus memohon keselamatan dan keberkahan. Ritual juga diwarnai pelarungan simbol energi negatif berupa patung raksasa atau ogoh-ogoh ke laut sebagai representasi harapan agar berbagai keburukan, konflik, dan energi negatif yang menghambat kemajuan bangsa dapat dilepaskan dan dibuang jauh dari kehidupan masyarakat.

“Harapannya, Indonesia menjadi bangsa yang semakin damai, sejahtera, makmur, dan dijauhkan dari berbagai hal yang merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.

Selain ritual budaya, masyarakat juga disuguhi pagelaran wayang kulit semalam suntuk dengan lakon Semar Mbangun Khayangan. Lakon tersebut dipilih karena mengandung pesan moral tentang kepemimpinan, kebijaksanaan, dan upaya membangun kehidupan yang harmonis.

Subardi menjelaskan, tokoh Semar dalam pewayangan merupakan simbol kebijaksanaan dan kepemimpinan yang mengayomi rakyat. Melalui cerita tersebut, masyarakat diajak untuk terus menumbuhkan semangat membangun bangsa dengan mengedepankan nilai-nilai kebaikan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyampaikan bahwa malam 1 Suro atau 1 Muharam merupakan momentum penting bagi masyarakat Jawa dan umat Islam untuk melakukan introspeksi diri serta memperkuat komitmen dalam menjalani kehidupan yang lebih baik.

“Malam 1 Suro selalu diisi dengan doa, refleksi diri, dan berbagai tradisi yang diwariskan secara turun-temurun oleh para leluhur. Semua itu dilakukan sebagai ikhtiar agar tahun yang akan datang membawa kebaikan, kesehatan, dan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Saan, tradisi budaya yang hidup di tengah masyarakat harus terus dijaga karena menjadi bagian dari identitas bangsa. Ia menilai perpaduan antara nilai keagamaan dan budaya lokal merupakan kekayaan yang perlu dilestarikan.

Ia juga berharap pesan-pesan moral yang terkandung dalam lakon Semar Mbangun Khayangan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk terus memperjuangkan nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan sehari-hari.

“Ketika kita konsisten berbuat baik dan memperjuangkan nilai-nilai kebaikan, maka kebaikan itu akan menemukan jalannya dan sampai pada tujuan yang kita harapkan bersama,” tutur Saan.

Acara yang berlangsung hingga larut malam tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Ribuan warga yang memadati kawasan Pantai Parangkusumo tampak menikmati setiap rangkaian kegiatan, mulai dari ritual budaya hingga pagelaran wayang kulit yang sarat pesan moral.

Partai NasDem berharap tradisi budaya yang menjadi warisan leluhur tetap terjaga, sekaligus menjadi sarana mempererat silaturahmi antara masyarakat, tokoh budaya, dan para pemimpin bangsa dalam menyambut Tahun Baru Hijriah 1448 H. (ar)

Jurnalis Abdul Razaq

Continue Reading

Metro

Bamus Betawi Gelar Raker 2026, Siapkan Peran Strategis Masyarakat Betawi Menyongsong Lima Abad Jakarta

Published

on

By

Jakarta – Badan Musyawarah (Bamus) Betawi menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026 dengan tema “Menyongsong Lima Abad Jakarta Kota Budaya dan Kota Global” di Hotel Acacia Jakarta, Selasa (16/6/2026). Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menegaskan komitmen masyarakat Betawi dalam mendukung transformasi Jakarta menuju kota global yang tetap berakar pada nilai-nilai budaya lokal.

Rapat kerja tersebut dihadiri jajaran pengurus Bamus Betawi, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi kemasyarakatan Betawi, serta sejumlah narasumber dari unsur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberikan pemaparan mengenai arah pembangunan Jakarta ke depan.

Ketua Umum Bamus Betawi, H. Riano P. Ahmad, S.H., menegaskan bahwa rapat kerja bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan forum penting untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam memperkuat posisi masyarakat Betawi di tengah perubahan besar yang sedang dihadapi Jakarta.

“Raker ini menjadi sarana konsolidasi organisasi sekaligus peningkatan kapasitas para pengurus agar memahami berbagai isu strategis, regulasi terbaru, serta dinamika pembangunan Jakarta. Masyarakat Betawi harus menjadi bagian dari proses pembangunan, bukan hanya menjadi penonton di tanah kelahirannya sendiri,” ujar Riano dalam sambutannya.

Menurutnya, salah satu fokus utama dalam rapat kerja tahun ini adalah memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pengurus mengenai dokumen perencanaan pembangunan Jakarta, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang. Pemahaman tersebut dinilai penting agar masyarakat Betawi dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses pembangunan yang sedang dan akan berlangsung.

Riano menjelaskan, Jakarta saat ini memasuki babak baru setelah tidak lagi menyandang status sebagai ibu kota negara. Namun demikian, posisi Jakarta sebagai pusat ekonomi, bisnis, budaya, dan jejaring global tetap menjadi sangat penting bagi Indonesia.

Karena itu, masyarakat Betawi perlu memahami berbagai peluang dan tantangan yang akan muncul seiring transformasi Jakarta menjadi kota global. Menurutnya, pembangunan yang berkelanjutan harus tetap memperhatikan keberadaan masyarakat adat dan menjaga identitas budaya Betawi sebagai karakter utama Jakarta.

Selain membahas arah pembangunan kota, rapat kerja juga menegaskan dukungan Bamus Betawi terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta yang memberikan penguatan terhadap peran masyarakat adat dan budaya Betawi.
Sebagai tindak lanjut dari amanat regulasi tersebut, Bamus Betawi mendorong penguatan kelembagaan melalui pembentukan dan pengembangan Majelis Kaum Betawi sebagai wadah representatif masyarakat adat Betawi dalam mengawal pelestarian budaya sekaligus memperjuangkan kepentingan masyarakat Betawi dalam pembangunan daerah.

Rapat kerja ini juga menjadi forum untuk menyusun berbagai program kerja organisasi yang berorientasi pada pelestarian budaya, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan peran generasi muda Betawi dalam menghadapi era globalisasi.

Di akhir sambutannya, Riano berharap seluruh peserta dapat menghasilkan rekomendasi yang strategis, fundamental, dan berjangka panjang guna memperkuat sinergi antara Bamus Betawi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Jakarta sedang memasuki fase baru. Karena itu, masyarakat Betawi harus siap beradaptasi, memahami perubahan, serta mengambil bagian dalam pembangunan agar budaya Betawi tetap menjadi ruh dan karakter utama Jakarta menuju usia lima abad,” tegasnya.

Melalui Rapat Kerja 2026 ini, Bamus Betawi menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara kemajuan kota dan pelestarian budaya, sehingga Jakarta dapat tumbuh sebagai kota global yang modern tanpa kehilangan identitas dan jati dirinya sebagai tanah kelahiran masyarakat Betawi.

Continue Reading

Trending