Connect with us

Metro

INDIGO NETWORK Gelar Diskusi Publik Tema “Menjelang Putusan DKPP : Problematika Etik Hantui Penyelenggaraan Pilpres 2024”

Published

on

Jakarta, 27 Desember 2023 – INDIGO NETWORK Gelar Diskusi Publik dengan tema “Menjelang Putusan DKPP : Problematika Etik Hantui Penyelenggaraan Pilpres 2024” di Gedung Menara 9 Kebayoran Jakarta pada hari Rabu, 27 Desember 2023.

Dalam acara Diskusi INDIGO NETWORK hadir sebagai narasumber ; KPA Tedjodiningrat Broto Asmoro S.E., M.M.(Founder Indigo Network), Dr. Radian Syam, S.H., M.H (Direktur Esekutif Indigo Network), Dr. Hurriyah, S. SOS., IMAS (Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik UI), Juhaidy Rizaldy, S.H., M.H (Direktur Eksekutif Indonesia Law & Democracy Studies (ILDES), Dr. Anggawira, M.M., M.H.

Pemilihan Presiden 2024 menjadi menarik banyak permasalahan etik yang timbul kepada para pejabat negara baik hakim dilingkungan yudikatif maupun prjabat penyelenggaraan Pemilu.

Setelah hakim Mahkamah Kontitusi dinyatakan melanggar etik dengan berbagai variasi vonis pelanggarannya, kini seluruh Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum dilaporkan ke DKPP imbas menerina pendaftaran pasangan Capres-Cawapres Prabowo Gibran.

Dalam laporan DKPP, para pengadu mendalikan bahwa seluruh Komisioner KPU membiarkan Gibran mengikuti proses tahapan pencalonan dengan mengabaiksn prinsip kepastian hukum. Teradu juga dengan sewenang-wenang menetapkan Gibran sebagai Cawapres mendampingi Prabowo.

Para pengadu menyatakan tindakan KPU bertentangan dengan prindip hukum yang secara imperatif diperintahkan oleh pasal 11 huruf a Peraturan DKPP No. 2/2017 tentang Kode Etik Penyelenggaran Pemilu.

KPA Tedjodiningrat Broto Asmoro S.E., M.M. selaku Founder Indigo Network, saat ditemui awak Media Online mengatakan bahwa “Saya lebih ke sesuai aturannya saja dimana Aturannya tidak ada yang dilanggar yang kemudian sesuai dengan alurnya bahwasanya ada etika segala macam dan etika itu tolak ukurnya sangat sulit sekali. Saya menghubungkannya dengan kultur dan budaya di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat beda yang secara etika dan kepantasan itu berbeda.

Kalo kita ngomong jancuk di Jawa Timur dan di Jawa Tengah itu beda dan itu mengukurnya bagaimana dibutuhkan suatu kedewasaan pemikiran dan pemahaman masyarakat.

Pesan buat kita semuanya untuk seluruh rakyat Indonesia bahwa kita harus menyesuaikan kultur dimana kita bicara (masuk ke kandang Harimau kita mengaung, masuk ke kandang kambing kita mengembik). Jadi ketika bicara di depan keluarga kita sendiri yang sudah tau kulturnya seperti apa dan sudah tahu yang bicara itu siapa monggo saja.

Ketika itu menjadi konsumsi publik kemudian di politisir dan di framming segala macam. Itu politik, politik dalam bermedia juga begitu, Takutnya nantinya menjadi konsumsi teman-teman yang lain untuk menjatuhkan dan segala macam dan perlu suatu kedewasaan disitu.

Kita Indonesia berbagai macam suku dan budaya dan segala macam, jadi harus bisa saling memahami dan mengerti satu sama lain. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pencerahan buat masyarakat Indonesia khususnya masyarakat sekarang mulai melek politik dan sudah mulai melek tentang situasi dan kondisi seperti apa dan ini menjadi tentunya banyak channel salah satunya lewat Indigo yang melihat ini menjadi suatu referensi buat teman-teman yang lain maupun masyarakat,” tutupnya.

Dr. Radian Syam, S.H., M.H selaku Direktur Eksekutif Indigo Network menjelaskan juga dihadapan Media bahwa; “Kalau Ad Hoc baik itu ditingkat Kecamatan, Desa dan TPS itu tidak masuk ke DKPP karena DKPP itu hanya membuat putusan terkait mengenai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara, apakah itu KPU maupun Bawaslu. Sekalipun DKPP menyatakan bahwa si Teradu dalam hal ini penyelenggara itu bersalah dan kemudian putusan dalam Amar itu dinyatakan diberhentikan tetap dari keanggotaan tapi tidak merubah keputusan yang telah dibuat, jadi keputusan tentang penetapan DPT kemudian keputusan tentang penetapan Capres itu tidak berubah sekalipun dia dinyatakan bersalah oleh DKPP.

Terkait hal tersebut hanya mempengaruhi etik dari penyelenggara itu berbeda persoalan etiknya.

Jadi inilah yang ingin saya sampaikan bahwa ketika ada penyelenggara atau teradu yang dibawa ke DKPP itu jangan kemudian masyarakat menilai bahwa dia akan bersalah karena ada proses persidangan di dalam DKPP, dimana kemudian para pengadu yang kalau kita ambil contoh dalam kasus penetapan Capres ini ; para pengadu yang di nomor 4 perkara ini dia harus bisa membuktikan dimana pelanggaran etik yang dilakukan yang telah dilanggar oleh si teradu dalam hal ini KPU dan itu harus dibuktikan yang kemudian teradu juga harus bisa membuktikan bahwa secara etik saya tidak bersalah.

Kemudian disitulah proses pemeriksaan persidangan yang Majelis akan memeriksa, artinya bukan serta merta kemudian akan ditetapkan untuk diberhentikan bisa saja kemudian kalau pengadu ini lemah didalam pembuktian dan kemudian teradu bisa membuktikan dia tidak bersalah bisa direhabilitasi.

Inilah pentingnya kita masyarakat harus bisa melihat proses persidangan secara utuh jangan sepotong-sepotong kemudian secara setengah-setengah saja yang diketahui. Kita bisa lihat dalam kasus, 2019 kemarin saudari Evi Ginting diberhentikan oleh DKPP tetapi kemudian putusan DKPP ini menjadi dasar bagi keputusan Presiden untuk menggantikan.

Pengangkatan penyelenggara dalam hal ini di RI baik itu KPU dan Bawaslu itu berdasarkan keputusan Presiden.

Kemudian akhirnya keputusan Presiden itu dasarnya adalah putusan DKPP, artinya ketika DKPP memberhentikan secara tetap dan kemudian ada tindak lanjut dari keputusan Presiden dimana ada ruang lagi yang bisa dilakukan oleh si teradu dia melakukan ke PTUN, KTUN walaupu bukan putusan DKPP tapi tetap yang dibawa itu adalah keputusan Presiden.

Ada perlawanan didalam hal itu dari perlawanan hukum yang bisa dilakukan, ketika memang sudah berjalan setidaknya ada dibawahnya menggantikan dan janganlah kemudian kita menilai sesuatu hal itu sepenggal-sepenggal.

Haruslah kita melihat proses persidangan itu secara utuh agar ini menjadi bagian pendewasaan kita didalam berpolitik dan berpemilu.

Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu sebagai pelaksana peraturan perundang-undangan, jadi bukan hanya Undang-Undang 7-17 itu harus patuh tetapi konstitusi juga harus patuh mereka.

Didalam Putusan MK mengenai putusan 141 itu sekali lagi KPU harus menjalankan karena dalam putusan MK itu harus berlaku untuk semua dan KPU harus menjalankan, karena kalau KPU tidak menjalankan putusan MK itu bisa kena pelanggaran etik karena dia tidak patuh terhadap konstitusi karena perintah konstitusi pasal 24 huruf C bahwa MK putusannya bersifat final dan mengikat.

MK memiliki kewenangan untuk mengadili dan melakukan uji materi Undang-undang terhadap UUD 1945 ketika ada persoalan like and dislike itu wajar didalam atmosfer demokrasi kita. Saya ingin menyampaikan bahwa ketidaksukaan kita itu harus dilihat secara dewasa dan kita juga harus melihat proses hukumnya seperti apa, jangan karena kita tidak suka seseorang kemudian kita tutup mata dengan hukum,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

RUDI RUSTANDI MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES UNTUK MEDIA KARYAPOST DI JAKARTA

Published

on

By

Garut – Karyapost.com, 22/3/2026, Rudi Rustandi warga kampung Lembang Desa lembang, Kecamatan Leles kabupaten Garut Jawa Barat yang berprofesi sebagai teknisi elektronika menyampaikan selamat dan sukses untuk Media Karya pos di jakarta semoga sukses selalu dan jaya di udara begitu disampaikan kepada awak media Budi Legowo Santoso Jurnalis yang sedang berada di wilayah tersebut.

Kampung lembang desa berada di bawah kaki gunung gede kemudian masyarakatnya banyak mengelola sentra industri rumahan seperti sablon dan pengrajin tas.

Selain itu disektor pertanian banyak tanaman padi,terong,kol,sawi, cabe,bawang,timun, jagung,singkong,ubi dll.

Kemudian untuk buah-buahan banyak terdapat alpukat,jambu air,jambu batu,mangga, nangka dan sirsak yang menjadi komoditi perdagangan untuk hasil panen masyarakatnya.

Pusat belanja home industri dari wilayah tersebut ada dodol,wajit ketan,burayot, rangginang,ketan dan ubi bakar.

Panorama alamnya sangat indah, udaranya sejuk dan pemandangan hamparan pegunungan nya sangat  mempesona sehingga banyak para wisatawan luar daerah yang berkunjung untuk rekreasi.

Budi Legowo Santoso Jurnalis karya pos dan juga Penasehat DPD PWMOI / Persatuan Wartawan Media online Indonesia dari kabupaten Kulon Progo Yogyakarta pada kesempatan itu pula menyampaikan ucapan minal aidzin waidzin mohon maaf lahir dan batin selamat hari raya idul Fitri 1447 H karena momen berkumpul merayakan lebaran dengan keluarga di Yogyakarta di tahun 2026 ini belum bisa kembali mudik masih menjalani ketugasannya untuk liputan akhir di beberapa daerah dan mengapresiasi Rudi rustandi warga dari wilayah garut jawa yang sudah memberikan tempat untuk istrahat dalam kegiatan liputannya di bulan Syawal idul fitri tahun 2026.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Honky Harjo Tokoh Bisnis Nasional Melayat Hadiri Penghormatan Terakhir untuk Michael Bambang Hartono

Published

on

By

Jakarta – Suasana duka masih menyelimuti Rumah Duka Grand Heaven, Jakarta, Jumat (20/3/2026), saat arus pelayat terus berdatangan untuk memberikan penghormatan terakhir kepada pengusaha senior Indonesia, Michael Bambang Hartono. Di antara para tokoh yang hadir, terlihat Wakil Komisaris Utama PT Global Digital Niaga Tbk atau Blibli, Honky Harjo.

Kehadiran Honky Harjo menjadi bagian dari deretan tokoh dunia usaha yang datang secara langsung untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga besar almarhum. Ia tampak memasuki area rumah duka dengan suasana khidmat, bergabung bersama para pelayat lain dari berbagai latar belakang, mulai dari eksekutif korporasi, pelaku industri keuangan, hingga tokoh publik nasional.

Di dalam ruang utama, nuansa duka terasa begitu kental. Dekorasi bunga putih mendominasi ruangan, sementara foto almarhum terpajang sebagai pusat penghormatan. Para pelayat secara bergantian memberikan doa dan penghormatan terakhir, mencerminkan besarnya pengaruh sosok Michael Bambang Hartono dalam perjalanan dunia usaha Indonesia.

Sebagai salah satu pimpinan di Blibli platform e-commerce yang berada di bawah naungan ekosistem digital Grup Djarum kehadiran Honky Harjo dinilai memiliki makna tersendiri. Perusahaan tersebut merupakan bagian dari transformasi bisnis keluarga Hartono ke sektor digital, melengkapi portofolio mereka yang selama ini dikenal kuat di industri perbankan dan manufaktur.

Blibli sendiri merupakan unit usaha digital yang berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Perusahaan ini berada dalam payung besar Grup Djarum, yang juga memiliki kepemilikan signifikan di Bank Central Asia. Kehadiran perwakilan Blibli di rumah duka menjadi simbol kedekatan antara almarhum dengan generasi baru bisnis yang ia bangun dan kembangkan.

Michael Bambang Hartono dikenal sebagai sosok yang tidak hanya membesarkan Grup Djarum, tetapi juga membawa perusahaan keluarga tersebut bertransformasi mengikuti perkembangan zaman. Di bawah kepemimpinannya bersama keluarga, Grup Djarum tidak hanya bertahan sebagai pemain utama di industri rokok, tetapi juga merambah sektor perbankan, properti, teknologi, hingga digital commerce.

Sejumlah sumber menyebutkan bahwa visi jangka panjang keluarga Hartono terhadap ekonomi digital menjadi salah satu faktor pendorong lahirnya berbagai inisiatif, termasuk Blibli. Hal ini memperlihatkan bagaimana warisan pemikiran Michael Bambang Hartono tidak hanya berhenti pada bisnis konvensional, tetapi juga berlanjut pada pengembangan ekosistem digital nasional.

Selain Honky Harjo, sejumlah tokoh penting lainnya juga tampak hadir di lokasi. Dari kalangan pemerintah, terlihat Erick Thohir, sementara dari jajaran mantan pejabat hadir Teten Masduki. Kehadiran mereka semakin menegaskan besarnya peran almarhum dalam membangun hubungan lintas sektor antara dunia usaha dan pemerintahan.

Di area luar rumah duka, ratusan karangan bunga dari berbagai perusahaan besar terus berdatangan. Nama-nama seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk turut mengirimkan ucapan belasungkawa, menambah panjang daftar pihak yang merasa kehilangan atas wafatnya tokoh tersebut.

Michael Bambang Hartono meninggal dunia pada Kamis, 19 Maret 2026 di Singapura dalam usia 86 tahun. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi dunia bisnis Indonesia, sekaligus menjadi momen refleksi atas kontribusi panjangnya dalam membangun dan mengembangkan berbagai sektor ekonomi nasional.

Hingga Jumat sore, arus pelayat masih terus berlangsung. Kehadiran Honky Harjo dan para tokoh lainnya menjadi gambaran nyata bahwa sosok Michael Bambang Hartono bukan hanya pemimpin perusahaan, tetapi juga figur sentral yang membentuk arah perkembangan bisnis Indonesia lintas generasi.

Continue Reading

Metro

SYAWALAN IDUL FITRI 1447 H WARGA WILAYAH GADINGAN WATES KULON PROGO YOGYAKARTA

Published

on

By

Kulonprogo – Karyapos ,20/3/2026, Syawalan adalah tradisi masyarakat jawa berupa acara silaturahmi yang dilaksanakan selama bulan syawal dengan di isi acara halalbihalal oleh masyarakat dalam bertetangga maupun terhadap kerabat keluarga maupun sanak saudara setelah selesai menjalankan ibadah puasa ramadhan dengan menekankan keikhlasan dalam melepaskan kesalahan orang lain kemudian mempererat tali persaudaraan.

Syawalan mempunyai tujuan yaitu menjaga silaturahmi sekaligus menjadi ajang pertemuan besar dalam membangun kerukunan dan mempererat hubungan persaudaraan terhadap lingkungannya.

Tradisi ini melambangkan penyucian diri bagi setiap orang dengan saling maaf memaafkan satu sama lainya sebagai wujud rasa syukur dan pelestarian kearifan lokal.

Pada hari sabtu tanggal 21 Maret 2006, pukul.08.30 wib-selesai, di kompleks area sekolah SMK 1 Muhammadiyah wates / muhiwa warga wilayah Gadingan Wates melaksanakan kegiatan syawalan yang di hadiri ratusan warga.

Antusias warga dusun gadingan  sangat meriah sekali dalam menghadiri acara syawalan tersebut kemudian materi acara  kegiatan syawalan warga wilayah gadingan yaitu ikror pemuda disampaikan oleh isnaini nurhiyanto, ikror penampi oleh H.Martono,

arif istanto sebagai moderator acara, tauizah acara syawalan warga wilayah gadingan oleh pemuka agama setempat Triyono edy nugroho kemudian laporan kegiatan syawalan di sampaikan oleh Eko juwito S.pd.i.

Sagiman Ketua RT 02 warga wilayah Gadingan menyampaikan kepada awak media bahwa kegiatan syawalan idul fitri 1447 H berjalan dengan lancar kemudian di tutup dengan acara halal bihalal seluruh warga wilayah gadingan yang menghadiri.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending