Connect with us

Metro

INDIGO NETWORK Gelar Diskusi Publik Tema “Menjelang Putusan DKPP : Problematika Etik Hantui Penyelenggaraan Pilpres 2024”

Published

on

Jakarta, 27 Desember 2023 – INDIGO NETWORK Gelar Diskusi Publik dengan tema “Menjelang Putusan DKPP : Problematika Etik Hantui Penyelenggaraan Pilpres 2024” di Gedung Menara 9 Kebayoran Jakarta pada hari Rabu, 27 Desember 2023.

Dalam acara Diskusi INDIGO NETWORK hadir sebagai narasumber ; KPA Tedjodiningrat Broto Asmoro S.E., M.M.(Founder Indigo Network), Dr. Radian Syam, S.H., M.H (Direktur Esekutif Indigo Network), Dr. Hurriyah, S. SOS., IMAS (Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik UI), Juhaidy Rizaldy, S.H., M.H (Direktur Eksekutif Indonesia Law & Democracy Studies (ILDES), Dr. Anggawira, M.M., M.H.

Pemilihan Presiden 2024 menjadi menarik banyak permasalahan etik yang timbul kepada para pejabat negara baik hakim dilingkungan yudikatif maupun prjabat penyelenggaraan Pemilu.

Setelah hakim Mahkamah Kontitusi dinyatakan melanggar etik dengan berbagai variasi vonis pelanggarannya, kini seluruh Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum dilaporkan ke DKPP imbas menerina pendaftaran pasangan Capres-Cawapres Prabowo Gibran.

Dalam laporan DKPP, para pengadu mendalikan bahwa seluruh Komisioner KPU membiarkan Gibran mengikuti proses tahapan pencalonan dengan mengabaiksn prinsip kepastian hukum. Teradu juga dengan sewenang-wenang menetapkan Gibran sebagai Cawapres mendampingi Prabowo.

Para pengadu menyatakan tindakan KPU bertentangan dengan prindip hukum yang secara imperatif diperintahkan oleh pasal 11 huruf a Peraturan DKPP No. 2/2017 tentang Kode Etik Penyelenggaran Pemilu.

KPA Tedjodiningrat Broto Asmoro S.E., M.M. selaku Founder Indigo Network, saat ditemui awak Media Online mengatakan bahwa “Saya lebih ke sesuai aturannya saja dimana Aturannya tidak ada yang dilanggar yang kemudian sesuai dengan alurnya bahwasanya ada etika segala macam dan etika itu tolak ukurnya sangat sulit sekali. Saya menghubungkannya dengan kultur dan budaya di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat beda yang secara etika dan kepantasan itu berbeda.

Kalo kita ngomong jancuk di Jawa Timur dan di Jawa Tengah itu beda dan itu mengukurnya bagaimana dibutuhkan suatu kedewasaan pemikiran dan pemahaman masyarakat.

Pesan buat kita semuanya untuk seluruh rakyat Indonesia bahwa kita harus menyesuaikan kultur dimana kita bicara (masuk ke kandang Harimau kita mengaung, masuk ke kandang kambing kita mengembik). Jadi ketika bicara di depan keluarga kita sendiri yang sudah tau kulturnya seperti apa dan sudah tahu yang bicara itu siapa monggo saja.

Ketika itu menjadi konsumsi publik kemudian di politisir dan di framming segala macam. Itu politik, politik dalam bermedia juga begitu, Takutnya nantinya menjadi konsumsi teman-teman yang lain untuk menjatuhkan dan segala macam dan perlu suatu kedewasaan disitu.

Kita Indonesia berbagai macam suku dan budaya dan segala macam, jadi harus bisa saling memahami dan mengerti satu sama lain. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pencerahan buat masyarakat Indonesia khususnya masyarakat sekarang mulai melek politik dan sudah mulai melek tentang situasi dan kondisi seperti apa dan ini menjadi tentunya banyak channel salah satunya lewat Indigo yang melihat ini menjadi suatu referensi buat teman-teman yang lain maupun masyarakat,” tutupnya.

Dr. Radian Syam, S.H., M.H selaku Direktur Eksekutif Indigo Network menjelaskan juga dihadapan Media bahwa; “Kalau Ad Hoc baik itu ditingkat Kecamatan, Desa dan TPS itu tidak masuk ke DKPP karena DKPP itu hanya membuat putusan terkait mengenai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara, apakah itu KPU maupun Bawaslu. Sekalipun DKPP menyatakan bahwa si Teradu dalam hal ini penyelenggara itu bersalah dan kemudian putusan dalam Amar itu dinyatakan diberhentikan tetap dari keanggotaan tapi tidak merubah keputusan yang telah dibuat, jadi keputusan tentang penetapan DPT kemudian keputusan tentang penetapan Capres itu tidak berubah sekalipun dia dinyatakan bersalah oleh DKPP.

Terkait hal tersebut hanya mempengaruhi etik dari penyelenggara itu berbeda persoalan etiknya.

Jadi inilah yang ingin saya sampaikan bahwa ketika ada penyelenggara atau teradu yang dibawa ke DKPP itu jangan kemudian masyarakat menilai bahwa dia akan bersalah karena ada proses persidangan di dalam DKPP, dimana kemudian para pengadu yang kalau kita ambil contoh dalam kasus penetapan Capres ini ; para pengadu yang di nomor 4 perkara ini dia harus bisa membuktikan dimana pelanggaran etik yang dilakukan yang telah dilanggar oleh si teradu dalam hal ini KPU dan itu harus dibuktikan yang kemudian teradu juga harus bisa membuktikan bahwa secara etik saya tidak bersalah.

Kemudian disitulah proses pemeriksaan persidangan yang Majelis akan memeriksa, artinya bukan serta merta kemudian akan ditetapkan untuk diberhentikan bisa saja kemudian kalau pengadu ini lemah didalam pembuktian dan kemudian teradu bisa membuktikan dia tidak bersalah bisa direhabilitasi.

Inilah pentingnya kita masyarakat harus bisa melihat proses persidangan secara utuh jangan sepotong-sepotong kemudian secara setengah-setengah saja yang diketahui. Kita bisa lihat dalam kasus, 2019 kemarin saudari Evi Ginting diberhentikan oleh DKPP tetapi kemudian putusan DKPP ini menjadi dasar bagi keputusan Presiden untuk menggantikan.

Pengangkatan penyelenggara dalam hal ini di RI baik itu KPU dan Bawaslu itu berdasarkan keputusan Presiden.

Kemudian akhirnya keputusan Presiden itu dasarnya adalah putusan DKPP, artinya ketika DKPP memberhentikan secara tetap dan kemudian ada tindak lanjut dari keputusan Presiden dimana ada ruang lagi yang bisa dilakukan oleh si teradu dia melakukan ke PTUN, KTUN walaupu bukan putusan DKPP tapi tetap yang dibawa itu adalah keputusan Presiden.

Ada perlawanan didalam hal itu dari perlawanan hukum yang bisa dilakukan, ketika memang sudah berjalan setidaknya ada dibawahnya menggantikan dan janganlah kemudian kita menilai sesuatu hal itu sepenggal-sepenggal.

Haruslah kita melihat proses persidangan itu secara utuh agar ini menjadi bagian pendewasaan kita didalam berpolitik dan berpemilu.

Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu sebagai pelaksana peraturan perundang-undangan, jadi bukan hanya Undang-Undang 7-17 itu harus patuh tetapi konstitusi juga harus patuh mereka.

Didalam Putusan MK mengenai putusan 141 itu sekali lagi KPU harus menjalankan karena dalam putusan MK itu harus berlaku untuk semua dan KPU harus menjalankan, karena kalau KPU tidak menjalankan putusan MK itu bisa kena pelanggaran etik karena dia tidak patuh terhadap konstitusi karena perintah konstitusi pasal 24 huruf C bahwa MK putusannya bersifat final dan mengikat.

MK memiliki kewenangan untuk mengadili dan melakukan uji materi Undang-undang terhadap UUD 1945 ketika ada persoalan like and dislike itu wajar didalam atmosfer demokrasi kita. Saya ingin menyampaikan bahwa ketidaksukaan kita itu harus dilihat secara dewasa dan kita juga harus melihat proses hukumnya seperti apa, jangan karena kita tidak suka seseorang kemudian kita tutup mata dengan hukum,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Prof. Anter Venus: Kampus Harus Jadi Ruang Diskusi Isu Global dan Keamanan Maritim

Published

on

By

Jakarta – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UPN Veteran Jakarta (UPNVJ) menggelar Seminar Nasional bertajuk “Blokade Selat Hormuz: Krisis Global, Keamanan Maritim, dan Pelajaran Strategis untuk Indonesia” di Auditorium UPNVJ, Selasa (19/05/2026). Kegiatan ini mengangkat isu geopolitik internasional yang dinilai memiliki dampak luas terhadap keamanan global, ekonomi dunia, hingga kepentingan strategis Indonesia.

Seminar yang diselenggarakan oleh Program Studi Hubungan Internasional FISIP UPNVJ tersebut menghadirkan pembicara berkompeten di bidang maritim dan geopolitik, termasuk tokoh nasional yang memiliki pengalaman panjang dalam isu pertahanan dan keamanan laut.

Dalam keterangannya kepada media, Rektor FISIP UPNVJ Prof. Dr. Anter Venus, M.A., Comm., menjelaskan bahwa tema seminar dipilih langsung oleh pihak fakultas dan Program Studi Hubungan Internasional sebagai bagian dari kajian akademik terhadap isu internasional yang sedang berkembang.

“Ini kegiatan yang diselenggarakan oleh FISIP melalui Program Studi Hubungan Internasional. Mereka yang menentukan tema karena isu ini memang masih sangat relevan dan hangat untuk dibahas secara akademik,” ujarnya.

Menurutnya, isu blokade Selat Hormuz memiliki posisi yang sangat penting dalam geopolitik dunia karena menjadi jalur strategis perdagangan internasional, terutama distribusi energi global.

Ia menilai, dampak dari gangguan di kawasan tersebut tidak hanya menyentuh aspek keamanan maritim, namun juga berpengaruh terhadap rantai pasok dunia, krisis energi, hingga stabilitas ekonomi global.

“Blokade Selat Hormuz berada di jantung geopolitik dunia. Dampaknya luas, mulai dari keamanan maritim, rantai pasok, hingga persoalan energi yang berimplikasi terhadap berbagai negara,” katanya.

Prof. Anter juga menegaskan bahwa kampus memiliki tanggung jawab akademik untuk menghadirkan ruang diskusi terhadap berbagai isu global yang berkembang.

Menurutnya, mahasiswa perlu terus didorong untuk mengeksplorasi dinamika konflik internasional dan dampaknya terhadap Indonesia.

“Kampus memang tempat mahasiswa mencari, mengeksplorasi, dan mendiskusikan berbagai persoalan global. Ini menjadi bagian dari proses akademik agar mahasiswa memiliki perspektif yang lebih luas,” tuturnya.

Ia menambahkan, kehadiran para pembicara dengan kapasitas dan pengalaman tinggi di bidang maritim menjadi nilai penting dalam seminar tersebut, sehingga diharapkan mampu memberikan pemahaman komprehensif kepada peserta.

Seminar nasional ini menjadi forum akademik untuk memperdalam pemahaman terkait dinamika krisis global serta menyerap pelajaran strategis bagi Indonesia dalam menghadapi tantangan keamanan maritim di masa mendatang.

Continue Reading

Metro

Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko Bertemu Presiden ke-6 RI SBY, Bahas Kepemimpinan dan Pengabdian untuk Masyarakat

Published

on

By

KULON PROGO – karyapost.com, Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan antara Wakil Bupati Kulon Progo, H. Ambar Purwoko, S.E., dengan Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono atau yang akrab disapa SBY. Senin 18 Mei 2026.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana santai namun sarat makna, menjadi momentum berharga untuk berbagi pengalaman, pandangan, dan wejangan mengenai kepemimpinan serta pengabdian kepada masyarakat.

H. Ambar Purwoko menyampaikan rasa syukur dan kehormatannya dapat berdiskusi langsung dengan sosok negarawan yang telah memimpin Indonesia selama dua periode tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pertemuan itu memberikan banyak pelajaran berharga tentang bagaimana seorang pemimpin harus mampu bekerja dengan tenang, bijaksana, dan tetap dekat dengan rakyat.

Menurut Ambar Purwoko, SBY membagikan pengalaman panjangnya dalam membangun kepemimpinan yang berdampak nyata bagi masyarakat. Tidak hanya berbicara mengenai kebijakan pemerintahan, namun juga tentang pentingnya menjaga ketulusan dalam melayani rakyat serta memastikan setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

“Beliau memberikan banyak inspirasi mengenai bagaimana menghadirkan kepemimpinan yang berdampak, bekerja dengan tenang, dekat dengan masyarakat, dan memastikan setiap kebijakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” ungkap Ambar Purwoko.

Pertemuan tersebut menjadi refleksi penting bagi generasi pemimpin daerah saat ini, khususnya dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin dinamis. Sosok SBY dinilai tetap menjadi figur panutan yang memiliki pengalaman luas dalam menjaga stabilitas, persatuan, dan pembangunan nasional secara berkelanjutan.

Bagi Ambar Purwoko, wejangan yang diterimanya bukan sekadar percakapan biasa, melainkan bekal moral dan motivasi untuk terus meningkatkan pengabdian kepada masyarakat Kulon Progo.

Ia menegaskan bahwa kepemimpinan bukan hanya tentang jabatan, tetapi tentang amanah dan tanggung jawab untuk menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat.

Dalam kesempatan tersebut, Ambar Purwoko juga menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada SBY atas nasihat serta inspirasi yang diberikan.

Ia mendoakan agar Presiden ke-6 RI tersebut senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan keberkahan dalam setiap aktivitasnya.

“Maturnuwun atas wejangan dan inspirasinya Bapak. Semoga Bapak SBY senantiasa diberikan kesehatan dan keberkahan,” tuturnya penuh hormat.

Pertemuan ini sekaligus menunjukkan pentingnya komunikasi lintas generasi kepemimpinan dalam membangun daerah dan bangsa. Pengalaman para pemimpin terdahulu menjadi sumber pembelajaran yang sangat berarti bagi para kepala daerah maupun pejabat publik dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Masyarakat pun berharap semangat pengabdian, ketenangan dalam memimpin, serta kedekatan dengan rakyat sebagaimana pesan yang disampaikan SBY dapat terus menjadi nilai utama dalam pemerintahan daerah, khususnya di Kabupaten Kulon Progo. Dengan kolaborasi, keteladanan, dan semangat melayani, pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat diyakini akan semakin terwujud secara nyata.

Jurnalis Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

Layanan REMEN Wirogunan, Jogja Disambut Antusias Orang Tua Siswa, Hadir sebagai Sahabat dan ruang Diskusi

Published

on

By

Yogyakarta— karyapost.com, Aksi REMEN (Relawan Mengajar) Wirogunan yang dimulai hari Senin (18/5/2026) di kantor Kelurahan Wirogunan, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta mendapat respon positif dari orang tua dan siswa SLTP yang akan memasuki jenjang SLTA. Tidak hanya dari kelurahan Wirogunan, namun juga orang tua hadir dari Kelurahan lain, misal dari Prawirodirjan dan Mantrijeron.

Tahun ini, aksi REMEN memasuki tahun ke-6, dalam membantu orang tua dan siswa yang akan memasuki sekolah tingkat SLTP/MI dan SLTA/SMK dan sederajat. Orang tua tidak hanya sekadar mengikuti proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online, namun menjadi media sharing dan diskusi bagi orang tua dan calon siswa.

Walaupun dalam tahapan SPMB diawali dengan pengecekan data NIK dan rapor secara online, namun bagi mereka sharing dan diskusi menjadi bagian dari pencerahan untuk mempersiapkan diri sebelum proses pemilihan sekolah.

Lurah Wirogunan, Wahyu Madyaning Ratri hadir dan turut mendapingi orang tua yang hadir dalam sharing dan diskusi bersama tim REMEN. Ia mengapresiasi kehadiran REMEN yang direspon positif oleh masyarakat Wirogunan, bahkan di luar Wirogunan juga hadir di hari pertama layanan REMEN.

“Kami mengapresiasi dan menyambut baik para relawan REMEN yang dengan sukarela membantu para orang tua dan putra-putrinya yang akan mengikuti SPMB 2026. Kelurahan menyediakan fasilitas komputer, printer dan internet, untuk kepentingan layanan REMEN yang memberikan manfaat bagi warga”, ujar Ratri di kantor Kelurahan, Senin (18/5/2026).

Raditya Kurniawan, koordinator Relawan REMEN Wirogunan menyatakan sejak digelar pada tahun 2020, animo masyarakat tinggi atas layanan pendampingan ini, beragam keluhan, dan pertanyaan disampaikan kepada tim REMEN Wirogunan. Terjadi dialog, sharing dan diskusi panjang dengan orang tua siswa, atas prestasi yang diperoleh anak dan peluang sekolah sebagai tujuan pendaftaran.

“Kami bersama tim REMEN Wirogunan, tidak mengambil alih peran orang tua dalam SPMB ini. Kami hanya membantu, dan mendampingi mereka, keputusan akan mendaftar melalui jalur dan sekolah mana, diserahkan kepada orang tua dan anak”, kata Radit disela-sela pendampingan.

Tim REMEN yang terdiri dari Raditya Kurniawan, Andi Maulana, Momon Khairussalam dan Abdul Razaq dengan santai dan antusias mendengar cerita dari orang tua, yang sesekali disertai dengan guyonan.

“Kami hanya berikhtiar membantu warga Wirogunan, menjadi sahabat sharing dalam menentukan sekolah terbaik bagi putra-putrinya berdasarkan nilai yang ada dan peluang sekolah terbaik yang menjadi pilihan putra-putrinya”, ujar Razaq.

Tim REMEN hadir bukan sebagai penentu keputusan, melainkan sahabat diskusi yang membantu orang tua melihat peluang dengan lebih tenang dan bijak.

Kehadiran REMEN Wirogunan menjadi pengingat sederhana bahwa kepedulian masih hidup, bahwa ada orang-orang yang rela meluangkan waktu, tenaga, dan pikirannya demi membantu sesama melangkah menuju masa depan yang lebih cerah. (ar)

Jurnalis Abdul Razaq

Continue Reading

Trending