Connect with us

Metro

INDIGO NETWORK Gelar Diskusi Publik Tema “Menjelang Putusan DKPP : Problematika Etik Hantui Penyelenggaraan Pilpres 2024”

Published

on

Jakarta, 27 Desember 2023 – INDIGO NETWORK Gelar Diskusi Publik dengan tema “Menjelang Putusan DKPP : Problematika Etik Hantui Penyelenggaraan Pilpres 2024” di Gedung Menara 9 Kebayoran Jakarta pada hari Rabu, 27 Desember 2023.

Dalam acara Diskusi INDIGO NETWORK hadir sebagai narasumber ; KPA Tedjodiningrat Broto Asmoro S.E., M.M.(Founder Indigo Network), Dr. Radian Syam, S.H., M.H (Direktur Esekutif Indigo Network), Dr. Hurriyah, S. SOS., IMAS (Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik UI), Juhaidy Rizaldy, S.H., M.H (Direktur Eksekutif Indonesia Law & Democracy Studies (ILDES), Dr. Anggawira, M.M., M.H.

Pemilihan Presiden 2024 menjadi menarik banyak permasalahan etik yang timbul kepada para pejabat negara baik hakim dilingkungan yudikatif maupun prjabat penyelenggaraan Pemilu.

Setelah hakim Mahkamah Kontitusi dinyatakan melanggar etik dengan berbagai variasi vonis pelanggarannya, kini seluruh Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum dilaporkan ke DKPP imbas menerina pendaftaran pasangan Capres-Cawapres Prabowo Gibran.

Dalam laporan DKPP, para pengadu mendalikan bahwa seluruh Komisioner KPU membiarkan Gibran mengikuti proses tahapan pencalonan dengan mengabaiksn prinsip kepastian hukum. Teradu juga dengan sewenang-wenang menetapkan Gibran sebagai Cawapres mendampingi Prabowo.

Para pengadu menyatakan tindakan KPU bertentangan dengan prindip hukum yang secara imperatif diperintahkan oleh pasal 11 huruf a Peraturan DKPP No. 2/2017 tentang Kode Etik Penyelenggaran Pemilu.

KPA Tedjodiningrat Broto Asmoro S.E., M.M. selaku Founder Indigo Network, saat ditemui awak Media Online mengatakan bahwa “Saya lebih ke sesuai aturannya saja dimana Aturannya tidak ada yang dilanggar yang kemudian sesuai dengan alurnya bahwasanya ada etika segala macam dan etika itu tolak ukurnya sangat sulit sekali. Saya menghubungkannya dengan kultur dan budaya di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat beda yang secara etika dan kepantasan itu berbeda.

Kalo kita ngomong jancuk di Jawa Timur dan di Jawa Tengah itu beda dan itu mengukurnya bagaimana dibutuhkan suatu kedewasaan pemikiran dan pemahaman masyarakat.

Pesan buat kita semuanya untuk seluruh rakyat Indonesia bahwa kita harus menyesuaikan kultur dimana kita bicara (masuk ke kandang Harimau kita mengaung, masuk ke kandang kambing kita mengembik). Jadi ketika bicara di depan keluarga kita sendiri yang sudah tau kulturnya seperti apa dan sudah tahu yang bicara itu siapa monggo saja.

Ketika itu menjadi konsumsi publik kemudian di politisir dan di framming segala macam. Itu politik, politik dalam bermedia juga begitu, Takutnya nantinya menjadi konsumsi teman-teman yang lain untuk menjatuhkan dan segala macam dan perlu suatu kedewasaan disitu.

Kita Indonesia berbagai macam suku dan budaya dan segala macam, jadi harus bisa saling memahami dan mengerti satu sama lain. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pencerahan buat masyarakat Indonesia khususnya masyarakat sekarang mulai melek politik dan sudah mulai melek tentang situasi dan kondisi seperti apa dan ini menjadi tentunya banyak channel salah satunya lewat Indigo yang melihat ini menjadi suatu referensi buat teman-teman yang lain maupun masyarakat,” tutupnya.

Dr. Radian Syam, S.H., M.H selaku Direktur Eksekutif Indigo Network menjelaskan juga dihadapan Media bahwa; “Kalau Ad Hoc baik itu ditingkat Kecamatan, Desa dan TPS itu tidak masuk ke DKPP karena DKPP itu hanya membuat putusan terkait mengenai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara, apakah itu KPU maupun Bawaslu. Sekalipun DKPP menyatakan bahwa si Teradu dalam hal ini penyelenggara itu bersalah dan kemudian putusan dalam Amar itu dinyatakan diberhentikan tetap dari keanggotaan tapi tidak merubah keputusan yang telah dibuat, jadi keputusan tentang penetapan DPT kemudian keputusan tentang penetapan Capres itu tidak berubah sekalipun dia dinyatakan bersalah oleh DKPP.

Terkait hal tersebut hanya mempengaruhi etik dari penyelenggara itu berbeda persoalan etiknya.

Jadi inilah yang ingin saya sampaikan bahwa ketika ada penyelenggara atau teradu yang dibawa ke DKPP itu jangan kemudian masyarakat menilai bahwa dia akan bersalah karena ada proses persidangan di dalam DKPP, dimana kemudian para pengadu yang kalau kita ambil contoh dalam kasus penetapan Capres ini ; para pengadu yang di nomor 4 perkara ini dia harus bisa membuktikan dimana pelanggaran etik yang dilakukan yang telah dilanggar oleh si teradu dalam hal ini KPU dan itu harus dibuktikan yang kemudian teradu juga harus bisa membuktikan bahwa secara etik saya tidak bersalah.

Kemudian disitulah proses pemeriksaan persidangan yang Majelis akan memeriksa, artinya bukan serta merta kemudian akan ditetapkan untuk diberhentikan bisa saja kemudian kalau pengadu ini lemah didalam pembuktian dan kemudian teradu bisa membuktikan dia tidak bersalah bisa direhabilitasi.

Inilah pentingnya kita masyarakat harus bisa melihat proses persidangan secara utuh jangan sepotong-sepotong kemudian secara setengah-setengah saja yang diketahui. Kita bisa lihat dalam kasus, 2019 kemarin saudari Evi Ginting diberhentikan oleh DKPP tetapi kemudian putusan DKPP ini menjadi dasar bagi keputusan Presiden untuk menggantikan.

Pengangkatan penyelenggara dalam hal ini di RI baik itu KPU dan Bawaslu itu berdasarkan keputusan Presiden.

Kemudian akhirnya keputusan Presiden itu dasarnya adalah putusan DKPP, artinya ketika DKPP memberhentikan secara tetap dan kemudian ada tindak lanjut dari keputusan Presiden dimana ada ruang lagi yang bisa dilakukan oleh si teradu dia melakukan ke PTUN, KTUN walaupu bukan putusan DKPP tapi tetap yang dibawa itu adalah keputusan Presiden.

Ada perlawanan didalam hal itu dari perlawanan hukum yang bisa dilakukan, ketika memang sudah berjalan setidaknya ada dibawahnya menggantikan dan janganlah kemudian kita menilai sesuatu hal itu sepenggal-sepenggal.

Haruslah kita melihat proses persidangan itu secara utuh agar ini menjadi bagian pendewasaan kita didalam berpolitik dan berpemilu.

Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu sebagai pelaksana peraturan perundang-undangan, jadi bukan hanya Undang-Undang 7-17 itu harus patuh tetapi konstitusi juga harus patuh mereka.

Didalam Putusan MK mengenai putusan 141 itu sekali lagi KPU harus menjalankan karena dalam putusan MK itu harus berlaku untuk semua dan KPU harus menjalankan, karena kalau KPU tidak menjalankan putusan MK itu bisa kena pelanggaran etik karena dia tidak patuh terhadap konstitusi karena perintah konstitusi pasal 24 huruf C bahwa MK putusannya bersifat final dan mengikat.

MK memiliki kewenangan untuk mengadili dan melakukan uji materi Undang-undang terhadap UUD 1945 ketika ada persoalan like and dislike itu wajar didalam atmosfer demokrasi kita. Saya ingin menyampaikan bahwa ketidaksukaan kita itu harus dilihat secara dewasa dan kita juga harus melihat proses hukumnya seperti apa, jangan karena kita tidak suka seseorang kemudian kita tutup mata dengan hukum,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Peringatan HANI 2026: Abdul Razaq, Kader Partai NasDem DIY, Ajak Masyarakat Teguhkan “Sensitif Lingkungan” Demi Selamatkan Generasi Emas

Published

on

By

Sleman – karyapost.com, Memperingati Hari Anti-Narkotika Internasional (HANI) 2026, Abdul Razaq, Penggiat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang juga Kader Partai NasDem Daerah Istimewa Yogyakarta, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menumbuhkan sikap “sensitif lingkungan” sebagai benteng utama melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Ajakan tersebut disampaikan di Kantor DPW NasDem DIY,  Jalan Kenari, Demangan Baru, Caturtunggal, Depok, Sleman, Jumat (26/6/2026).

Mengusung tema yang ditetapkan Badan Narkotika Nasional (BNN), “Membangun Generasi Sehat, Cerdas dan Kuat Melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045,” Abdul Razaq menilai tema tersebut sangat relevan dengan kondisi bangsa saat ini.

Menurutnya, membangun generasi unggul tidak cukup hanya melalui pendidikan dan kesehatan, tetapi juga membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat terhadap lingkungan di sekitarnya.

“Setiap anggota masyarakat harus memiliki kepekaan terhadap lingkungan, baik di dalam keluarga maupun di tengah masyarakat. Ketika melihat sesuatu yang tidak biasa, jangan memilih diam. Kita bangun komunikasi dan koordinasi dengan tokoh masyarakat maupun pengurus kampung agar persoalan dapat segera diantisipasi,” ujarnya.

Aktivis dakwah, pemerhati anak, sekaligus penggiat parenting itu menegaskan bahwa tantangan yang dihadapi anak-anak pada masa kini dan masa depan semakin kompleks. Persaingan hidup yang semakin ketat, terbatasnya lapangan pekerjaan, serta derasnya pengaruh negatif menjadi ujian yang harus dihadapi bersama.

Karena itu, peran orang tua, relawan P4GN, pengurus kampung, tokoh masyarakat, hingga pemerintah menjadi sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.

Abdul Razaq juga mengingatkan agar setiap anggota masyarakat untuk tidak pernah lelah berkontribusi di lingkungannya. Menurutnya, setiap upaya menjaga generasi dari bahaya narkotika merupakan amal kebaikan yang bernilai dan bermakna. Meski dalam perjalanan akan selalu ada tantangan dan hambatan, semangat untuk terus hadir bagi masyarakat tidak boleh surut.

Ia turut mengapresiasi Program Kelurahan Bersinar yang diinisiasi BNN. Menurutnya, Program tersebut akan berhasil apabila seluruh lapisan masyarakat memiliki komitmen yang sama untuk menjaga lingkungannya dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Menutup penyampaiannya, Abdul Razaq mengajak seluruh warga menjadikan peringatan HANI bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum memperkuat kepedulian dan aksi nyata demi menyelamatkan masa depan anak-anak Indonesia.

“Wilayah tidak akan berubah oleh mereka yang hanya diam, tetapi oleh mereka yang berani bergerak,” tegasnya.

Semangat kebersamaan, kepedulian, dan keberanian untuk saling menjaga menjadi fondasi lahirnya generasi Indonesia yang sehat, cerdas, kuat, dan berkarakter menuju Indonesia Emas 2045. (ar)

Jurnalis Abdul Razaq

Continue Reading

Metro

KNPI Kukuhkan Pengurus dan Gelar Rakernas 2026, Tegaskan Komitmen Pemuda Dukung Asta Cita dan Indonesia Maju

Published

on

By

JAKARTA – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menggelar Pengukuhan Pengurus serta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Majelis Pemuda Indonesia (MPI) dan Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI pada Kamis (25/6/2026) di Hotel Naraya Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jakarta Timur.

Mengusung tema “Pemuda Penggerak Asta Cita: Bergerak dan Berdampak untuk Indonesia Maju”, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis pemuda Indonesia dalam mendukung pembangunan nasional.

Ketua Umum DPP KNPI, Sa’ad Budiman Lubis, menegaskan bahwa Rakernas kali ini tidak hanya berorientasi pada penyusunan program kerja organisasi, tetapi juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang ditujukan kepada pemerintah sebagai bentuk kontribusi nyata pemuda terhadap arah pembangunan bangsa.

Dalam keterangannya kepada awak media, Sa’ad menyampaikan bahwa KNPI berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal dan mendukung berbagai kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Kami mendukung penuh langkah-langkah pemerintah, khususnya dalam penegakan hukum yang lebih maksimal. Apa yang telah dilakukan Presiden Prabowo Subianto patut diapresiasi sebagai upaya besar dalam memperkuat tata kelola bangsa,” ujar Sa’ad Budiman.

Salah satu rekomendasi penting yang dihasilkan dalam Rakernas adalah dorongan agar penegakan hukum dilakukan secara tegas, adil, dan tanpa pandang bulu. KNPI menilai kepastian hukum merupakan fondasi utama dalam menciptakan kepercayaan publik serta memperkuat stabilitas nasional.

Selain itu, KNPI juga menyampaikan dukungannya terhadap Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Program tersebut dinilai memiliki dampak signifikan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, khususnya dalam menekan angka stunting dan memperbaiki gizi anak-anak di berbagai daerah.

Meski demikian, KNPI memberikan sejumlah catatan agar implementasi program tersebut dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Organisasi kepemudaan terbesar di Indonesia itu mendorong pemerintah untuk memprioritaskan wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) serta daerah-daerah dengan tingkat stunting yang masih tinggi.

Dalam Rakernas tersebut, KNPI juga menyoroti pentingnya persatuan dan konsolidasi gerakan pemuda nasional. Organisasi ini mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam menyatukan berbagai elemen kepemudaan yang saat ini masih tersebar dan berjalan sendiri-sendiri.

Menurut Sa’ad, persatuan pemuda merupakan modal sosial yang sangat penting dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa di masa depan. Dengan terbangunnya sinergi dan kolaborasi antarkomponen pemuda, kontribusi generasi muda terhadap pembangunan nasional diyakini akan semakin besar.

Lebih lanjut, Sa’ad Budiman mengungkapkan bahwa generasi muda saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari persoalan ekonomi, sosial, ketenagakerjaan, hingga dinamika geopolitik global yang turut memengaruhi kondisi nasional.

Sebagai respons terhadap tantangan tersebut, KNPI meluncurkan Gerakan Nasional Dorongan Pemuda Berwirausaha. Program ini dirancang untuk mendorong lahirnya lebih banyak pengusaha muda Indonesia, baik di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) maupun pada sektor usaha yang lebih besar dan modern.

“Negara-negara maju seperti Singapura memiliki jumlah pengusaha yang mencapai sekitar 12 persen dari total populasi. Indonesia harus bergerak ke arah sana, dan pemuda harus menjadi motor penggeraknya,” tegas Sa’ad.

Melalui pengukuhan pengurus dan pelaksanaan Rakernas 2026 ini, KNPI berharap dapat semakin memperkuat peran pemuda sebagai agen perubahan, mitra strategis pembangunan, serta penggerak utama dalam mewujudkan visi Indonesia Maju.

Dengan semangat persatuan, kolaborasi, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat, KNPI menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan dampak positif bagi pembangunan bangsa serta menciptakan generasi muda yang produktif, mandiri, dan berdaya saing global.

Continue Reading

Metro

SMIL Bidik Tambang Batu Bara Jadi Motor Pertumbuhan Baru, Proyeksikan Kontribusi Rp600 Miliar pada 2026

Published

on

By

Jakarta – PT Sarana Mitra Luas Tbk (SMIL) menegaskan langkah ekspansi bisnisnya ke sektor pertambangan sebagai strategi utama untuk mendorong pertumbuhan berkelanjutan di masa mendatang. Komitmen tersebut disampaikan manajemen dalam Public Expose Tahunan yang digelar di Cyber 2 Tower, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2026).

Perseroan yang selama ini dikenal sebagai perusahaan penyedia jasa sewa forklift mencatat kinerja positif sepanjang tahun 2025. Pendapatan usaha berhasil tumbuh 11,9 persen menjadi Rp409,28 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun demikian, laba bersih perusahaan mengalami penurunan sebesar 18,1 persen menjadi Rp66,03 miliar. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan beban keuangan yang melonjak hingga 241,4 persen seiring dengan strategi ekspansi dan penguatan kapasitas usaha yang dijalankan perseroan.

Direktur Utama PT Sarana Mitra Luas Tbk, Hadi Suhermin, menjelaskan bahwa perusahaan kini tidak hanya berfokus pada bisnis penyewaan forklift, tetapi juga mulai memasuki sektor pertambangan yang dinilai memiliki prospek pertumbuhan menjanjikan.

Sebagai langkah awal, SMIL telah menjalin kerja sama operasi dengan PT Sarana Cipta Minergi, PT Barakara, dan PT ATOZ dalam pengelolaan tambang batu bara yang berlokasi di Painan, Sumatra Barat.

Dalam proyek tersebut, SMIL akan berperan menyediakan berbagai armada alat berat yang dibutuhkan untuk kegiatan operasional tambang, mulai dari dump truck, excavator, hingga dozer guna mendukung aktivitas produksi secara optimal.

“Tambang menjadi salah satu motor pertumbuhan baru yang kami yakini akan memberikan value berkelanjutan bagi pemegang saham,” ujar Hadi Suhermin.

Pada tahap awal operasional, tambang batu bara tersebut ditargetkan mampu memproduksi sekitar 200 ribu ton batu bara dengan spesifikasi GAR 7000 kcal per bulan. Seiring pengembangan kapasitas produksi dan peningkatan infrastruktur pendukung, volume produksi berpotensi meningkat hingga mencapai 500 ribu ton per bulan.

Manajemen optimistis sektor pertambangan akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan perusahaan. Bahkan, pada tahun 2026, kontribusi bisnis tambang diproyeksikan dapat mencapai Rp600 miliar, melampaui pendapatan yang saat ini diperoleh dari bisnis inti penyewaan alat berat dan forklift.

Langkah diversifikasi usaha ini sekaligus menjadi upaya perusahaan dalam memperluas sumber pendapatan dan memperkuat daya saing di tengah dinamika industri alat berat dan logistik yang semakin kompetitif.

Di pasar modal, saham SMIL pada perdagangan Kamis (25/6/2026) ditutup di level Rp272 per saham atau terkoreksi 1,45 persen. Meski demikian, fundamental perusahaan tetap mendapat pengakuan dari lembaga pemeringkat.

Perseroan masih mempertahankan peringkat idAAA dari PEFINDO untuk obligasi senilai Rp300 miliar yang didukung oleh jaminan penuh dari Credit Guarantee and Investment Facility (CGIF).

Dengan ekspansi ke sektor pertambangan serta dukungan pendanaan dan peringkat kredit yang kuat, SMIL optimistis dapat menciptakan sumber pertumbuhan baru sekaligus meningkatkan nilai tambah bagi para pemegang saham dalam jangka panjang.

Continue Reading

Trending