Connect with us

Metro

INDIGO NETWORK Gelar Diskusi Publik Tema “Menjelang Putusan DKPP : Problematika Etik Hantui Penyelenggaraan Pilpres 2024”

Published

on

Jakarta, 27 Desember 2023 – INDIGO NETWORK Gelar Diskusi Publik dengan tema “Menjelang Putusan DKPP : Problematika Etik Hantui Penyelenggaraan Pilpres 2024” di Gedung Menara 9 Kebayoran Jakarta pada hari Rabu, 27 Desember 2023.

Dalam acara Diskusi INDIGO NETWORK hadir sebagai narasumber ; KPA Tedjodiningrat Broto Asmoro S.E., M.M.(Founder Indigo Network), Dr. Radian Syam, S.H., M.H (Direktur Esekutif Indigo Network), Dr. Hurriyah, S. SOS., IMAS (Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik UI), Juhaidy Rizaldy, S.H., M.H (Direktur Eksekutif Indonesia Law & Democracy Studies (ILDES), Dr. Anggawira, M.M., M.H.

Pemilihan Presiden 2024 menjadi menarik banyak permasalahan etik yang timbul kepada para pejabat negara baik hakim dilingkungan yudikatif maupun prjabat penyelenggaraan Pemilu.

Setelah hakim Mahkamah Kontitusi dinyatakan melanggar etik dengan berbagai variasi vonis pelanggarannya, kini seluruh Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum dilaporkan ke DKPP imbas menerina pendaftaran pasangan Capres-Cawapres Prabowo Gibran.

Dalam laporan DKPP, para pengadu mendalikan bahwa seluruh Komisioner KPU membiarkan Gibran mengikuti proses tahapan pencalonan dengan mengabaiksn prinsip kepastian hukum. Teradu juga dengan sewenang-wenang menetapkan Gibran sebagai Cawapres mendampingi Prabowo.

Para pengadu menyatakan tindakan KPU bertentangan dengan prindip hukum yang secara imperatif diperintahkan oleh pasal 11 huruf a Peraturan DKPP No. 2/2017 tentang Kode Etik Penyelenggaran Pemilu.

KPA Tedjodiningrat Broto Asmoro S.E., M.M. selaku Founder Indigo Network, saat ditemui awak Media Online mengatakan bahwa “Saya lebih ke sesuai aturannya saja dimana Aturannya tidak ada yang dilanggar yang kemudian sesuai dengan alurnya bahwasanya ada etika segala macam dan etika itu tolak ukurnya sangat sulit sekali. Saya menghubungkannya dengan kultur dan budaya di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat beda yang secara etika dan kepantasan itu berbeda.

Kalo kita ngomong jancuk di Jawa Timur dan di Jawa Tengah itu beda dan itu mengukurnya bagaimana dibutuhkan suatu kedewasaan pemikiran dan pemahaman masyarakat.

Pesan buat kita semuanya untuk seluruh rakyat Indonesia bahwa kita harus menyesuaikan kultur dimana kita bicara (masuk ke kandang Harimau kita mengaung, masuk ke kandang kambing kita mengembik). Jadi ketika bicara di depan keluarga kita sendiri yang sudah tau kulturnya seperti apa dan sudah tahu yang bicara itu siapa monggo saja.

Ketika itu menjadi konsumsi publik kemudian di politisir dan di framming segala macam. Itu politik, politik dalam bermedia juga begitu, Takutnya nantinya menjadi konsumsi teman-teman yang lain untuk menjatuhkan dan segala macam dan perlu suatu kedewasaan disitu.

Kita Indonesia berbagai macam suku dan budaya dan segala macam, jadi harus bisa saling memahami dan mengerti satu sama lain. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pencerahan buat masyarakat Indonesia khususnya masyarakat sekarang mulai melek politik dan sudah mulai melek tentang situasi dan kondisi seperti apa dan ini menjadi tentunya banyak channel salah satunya lewat Indigo yang melihat ini menjadi suatu referensi buat teman-teman yang lain maupun masyarakat,” tutupnya.

Dr. Radian Syam, S.H., M.H selaku Direktur Eksekutif Indigo Network menjelaskan juga dihadapan Media bahwa; “Kalau Ad Hoc baik itu ditingkat Kecamatan, Desa dan TPS itu tidak masuk ke DKPP karena DKPP itu hanya membuat putusan terkait mengenai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara, apakah itu KPU maupun Bawaslu. Sekalipun DKPP menyatakan bahwa si Teradu dalam hal ini penyelenggara itu bersalah dan kemudian putusan dalam Amar itu dinyatakan diberhentikan tetap dari keanggotaan tapi tidak merubah keputusan yang telah dibuat, jadi keputusan tentang penetapan DPT kemudian keputusan tentang penetapan Capres itu tidak berubah sekalipun dia dinyatakan bersalah oleh DKPP.

Terkait hal tersebut hanya mempengaruhi etik dari penyelenggara itu berbeda persoalan etiknya.

Jadi inilah yang ingin saya sampaikan bahwa ketika ada penyelenggara atau teradu yang dibawa ke DKPP itu jangan kemudian masyarakat menilai bahwa dia akan bersalah karena ada proses persidangan di dalam DKPP, dimana kemudian para pengadu yang kalau kita ambil contoh dalam kasus penetapan Capres ini ; para pengadu yang di nomor 4 perkara ini dia harus bisa membuktikan dimana pelanggaran etik yang dilakukan yang telah dilanggar oleh si teradu dalam hal ini KPU dan itu harus dibuktikan yang kemudian teradu juga harus bisa membuktikan bahwa secara etik saya tidak bersalah.

Kemudian disitulah proses pemeriksaan persidangan yang Majelis akan memeriksa, artinya bukan serta merta kemudian akan ditetapkan untuk diberhentikan bisa saja kemudian kalau pengadu ini lemah didalam pembuktian dan kemudian teradu bisa membuktikan dia tidak bersalah bisa direhabilitasi.

Inilah pentingnya kita masyarakat harus bisa melihat proses persidangan secara utuh jangan sepotong-sepotong kemudian secara setengah-setengah saja yang diketahui. Kita bisa lihat dalam kasus, 2019 kemarin saudari Evi Ginting diberhentikan oleh DKPP tetapi kemudian putusan DKPP ini menjadi dasar bagi keputusan Presiden untuk menggantikan.

Pengangkatan penyelenggara dalam hal ini di RI baik itu KPU dan Bawaslu itu berdasarkan keputusan Presiden.

Kemudian akhirnya keputusan Presiden itu dasarnya adalah putusan DKPP, artinya ketika DKPP memberhentikan secara tetap dan kemudian ada tindak lanjut dari keputusan Presiden dimana ada ruang lagi yang bisa dilakukan oleh si teradu dia melakukan ke PTUN, KTUN walaupu bukan putusan DKPP tapi tetap yang dibawa itu adalah keputusan Presiden.

Ada perlawanan didalam hal itu dari perlawanan hukum yang bisa dilakukan, ketika memang sudah berjalan setidaknya ada dibawahnya menggantikan dan janganlah kemudian kita menilai sesuatu hal itu sepenggal-sepenggal.

Haruslah kita melihat proses persidangan itu secara utuh agar ini menjadi bagian pendewasaan kita didalam berpolitik dan berpemilu.

Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu sebagai pelaksana peraturan perundang-undangan, jadi bukan hanya Undang-Undang 7-17 itu harus patuh tetapi konstitusi juga harus patuh mereka.

Didalam Putusan MK mengenai putusan 141 itu sekali lagi KPU harus menjalankan karena dalam putusan MK itu harus berlaku untuk semua dan KPU harus menjalankan, karena kalau KPU tidak menjalankan putusan MK itu bisa kena pelanggaran etik karena dia tidak patuh terhadap konstitusi karena perintah konstitusi pasal 24 huruf C bahwa MK putusannya bersifat final dan mengikat.

MK memiliki kewenangan untuk mengadili dan melakukan uji materi Undang-undang terhadap UUD 1945 ketika ada persoalan like and dislike itu wajar didalam atmosfer demokrasi kita. Saya ingin menyampaikan bahwa ketidaksukaan kita itu harus dilihat secara dewasa dan kita juga harus melihat proses hukumnya seperti apa, jangan karena kita tidak suka seseorang kemudian kita tutup mata dengan hukum,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

JB Fragrance & Flavor Perkuat Branding di ICI 2026, Bidik Lonjakan Pasar Parfum Lokal

Published

on

By

Jakarta – Industri parfum dan wewangian di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang pesat. Melihat tren tersebut, JB Fragrance & Flavor melakukan langkah rebranding untuk memperkuat eksistensinya di pasar Indonesia melalui ajang Indonesia Cosmetics Ingredients (ICI) 2026.

General Manager Flavor & Fragrance JB Fragrance & Flavor, Deddy Tan, mengatakan partisipasi perusahaan dalam pameran ICI 2026 menjadi momentum penting untuk memperkenalkan identitas baru perusahaan kepada pelaku industri kosmetik dan parfum nasional.

“JB Fragrance & Flavor sendiri sudah berdiri sejak tahun 1950 di India dan sudah 10 tahun hadir di Indonesia di bawah Khemco atau Pancabudi Group. Sekarang kami ingin lebih agresif memperkenalkan brand kami karena industri parfum retail dan inspired perfume sedang berkembang sangat cepat,” ujar Deddy Tan di sela pameran, Kamis (7/5/2026).

Deddy Tan menjelaskan, JB Fragrance & Flavor menghadirkan berbagai solusi aroma untuk beragam kebutuhan industri, mulai dari aromaterapi, dupa, Eau de Parfum (EDP), parfum isi ulang, hingga produk kosmetik dan perawatan tubuh.

Menurutnya, pasar Indonesia memiliki karakteristik aroma yang cukup khas dibanding negara lain. Aroma manis atau sweet masih menjadi favorit konsumen domestik, termasuk tren wewangian bernuansa Timur Tengah yang kini semakin diminati.

“Sekarang tren yang berkembang adalah aroma Timur Tengah yang dimodifikasi dengan sentuhan manis, termasuk aroma-aroma yang terinspirasi dari brand luar negeri,” katanya.

JB Fragrance & Flavor sendiri memiliki ribuan koleksi aroma yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar dan perkembangan tren global. Melalui ajang ICI 2026, perusahaan tidak hanya menargetkan transaksi bisnis secara langsung, tetapi juga meningkatkan brand awareness di industri fragrance nasional.

Deddy Tan mengungkapkan, partisipasi dalam pameran serupa sebelumnya mampu mendongkrak permintaan produk hingga 20–30 persen. Hal tersebut menjadi alasan perusahaan terus aktif mengikuti pameran industri sebagai strategi memperluas jaringan bisnis dan memperkuat penetrasi pasar di Indonesia.

Selain itu, ia berharap penyelenggaraan ICI ke depan dapat menghadirkan zonasi yang lebih spesifik antara area bahan baku, pengemasan, dan produk jadi agar memudahkan pelaku industri mencari kebutuhan bisnis secara lebih efisien.

Sebagai informasi, JB Fragrance & Flavor merupakan perusahaan produsen fragrance dan flavor asal India yang telah beroperasi lebih dari 70 tahun dan kini terus memperluas pasar Asia Tenggara melalui kemitraan strategis di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Gunawan Komut PT Senergi Multi Lestarindo Tbk Berpartisipasi di Ajang Indonesia Cosmetic Ingredients (ICI) 2026

Published

on

By

Jakarta – PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (SMLE) ikut ambil bagian dalam ajang Indonesian Cosmetics Ingredients (ICI) 2026 dengan menampilkan berbagai inovasi bahan baku untuk industri kosmetik, personal care, hingga fragrance.

Komisaris Utama PT Sinergi Multi Lestarindo, Gunawan, mengatakan keikutsertaan perusahaan dalam pameran tersebut menjadi upaya mempertemukan pelanggan di Indonesia dengan mitra pemasok internasional.

“Kami hadir di sini sebagai distributor khusus bahan baku kimia. Harapannya pelanggan dapat bertemu langsung dengan para pemasok kami untuk mengeksplorasi bahan-bahan terbaik,” ujar Gunawan di sela pameran ICI 2026 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (7/5/26)

Gunawan menjelaskan, SMLE yang berdiri sejak 2013 kini telah bekerja sama dengan pemasok dari sekitar 17 negara. Mitra tersebut berasal dari berbagai kawasan, mulai dari Asia seperti China, Jepang, dan Korea Selatan hingga negara-negara Eropa.

Tak hanya fokus pada industri kosmetik, perusahaan juga mengembangkan bisnis di sektor bahan baku makanan dan minuman (food ingredients) serta kimia industri. Saat ini, SMLE disebut telah melayani lebih dari 2.000 pelanggan di seluruh Indonesia dengan skema bisnis business-to-business (B2B).

Meski mencatat pertumbuhan bisnis yang positif, Gunawan mengakui kondisi ekonomi global masih menjadi tantangan bagi industri bahan baku impor. Menurutnya, konflik internasional turut memengaruhi rantai pasok dan biaya operasional perusahaan.

“Kenaikan kurs dolar AS sangat berpengaruh terhadap harga bahan baku impor. Selain itu biaya logistik juga meningkat, ditambah adanya gangguan supply chain di beberapa wilayah konflik,” katanya.

Dalam pameran tersebut, SMLE juga menyoroti tren wewangian yang diprediksi masih diminati pasar sepanjang 2026. Gunawan menyebut aroma woody dan rose masih menjadi favorit konsumen.

Ia menambahkan, produk fragrance asal China saat ini banyak diminati karena menawarkan harga yang kompetitif. Sementara produk asal Eropa tetap memiliki pasar tersendiri, khususnya di segmen menengah ke atas.

Melalui partisipasi di ICI 2026, SMLE berharap dapat terus menghadirkan inovasi bahan baku terbaru bagi industri manufaktur dalam negeri.

“Harapan kami bisa terus memberikan bahan baku dan inovasi terbaik bagi pelanggan agar kualitas produk akhir mereka semakin meningkat,” tutupnya

Continue Reading

Metro

Dicky Heriyana Pimpin PT Multisari Indoprima Hadirkan Stan Produk Wewangian LUZI di Ajang Indonesia Cosmetic Ingredients (ICI)

Published

on

By

Jakarta — PT Multisari Indoprima, sebagai agen tunggal produk wewangian LUZI di Indonesia, turut ambil bagian dalam ajang Indonesia Cosmetic Ingredients (ICI) dengan menghadirkan stan pameran yang menampilkan berbagai inovasi bahan baku parfum dan fragrance berkualitas tinggi.di Jiexpo Kemayoran jakarta. Rabu (06/5/2026)

Kehadiran perusahaan dalam pameran ini dipimpin langsung oleh General Manager PT Multisari Indoprima, Dicky Heriyana. Partisipasi tersebut menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pertumbuhan industri kosmetik dan wewangian nasional yang terus berkembang pesat.

Dalam pameran ini, PT Multisari Indoprima menampilkan beragam portofolio produk fragrance dari LUZI yang dikenal memiliki standar kualitas internasional. Produk-produk tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan industri kosmetik, personal care, hingga produk rumah tangga di Indonesia.

Dicky Heriyana menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam ajang ICI merupakan momentum strategis untuk memperkenalkan inovasi terbaru serta memperluas jaringan bisnis dengan para pelaku industri kosmetik.

“Melalui keikutsertaan kami di ICI, PT Multisari Indoprima ingin menghadirkan solusi wewangian yang tidak hanya berkualitas tinggi, tetapi juga mampu mengikuti tren pasar dan kebutuhan konsumen yang terus berkembang,” ujarnya.

Ajang Indonesia Cosmetic Ingredients (ICI) sendiri menjadi salah satu pameran terbesar di Indonesia yang mempertemukan pelaku industri bahan baku kosmetik, manufaktur, hingga brand kecantikan. Kegiatan ini juga menjadi wadah kolaborasi dan pertukaran inovasi antar pelaku industri.

Dengan kehadiran di ajang ini, PT Multisari Indoprima berharap dapat semakin memperkuat posisinya sebagai mitra terpercaya dalam penyediaan bahan baku wewangian, sekaligus berkontribusi dalam mendorong kemajuan industri kosmetik Indonesia.

Continue Reading

Trending