Connect with us

Metro

INDIGO NETWORK Gelar Diskusi Publik Tema “Menjelang Putusan DKPP : Problematika Etik Hantui Penyelenggaraan Pilpres 2024”

Published

on

Jakarta, 27 Desember 2023 – INDIGO NETWORK Gelar Diskusi Publik dengan tema “Menjelang Putusan DKPP : Problematika Etik Hantui Penyelenggaraan Pilpres 2024” di Gedung Menara 9 Kebayoran Jakarta pada hari Rabu, 27 Desember 2023.

Dalam acara Diskusi INDIGO NETWORK hadir sebagai narasumber ; KPA Tedjodiningrat Broto Asmoro S.E., M.M.(Founder Indigo Network), Dr. Radian Syam, S.H., M.H (Direktur Esekutif Indigo Network), Dr. Hurriyah, S. SOS., IMAS (Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik UI), Juhaidy Rizaldy, S.H., M.H (Direktur Eksekutif Indonesia Law & Democracy Studies (ILDES), Dr. Anggawira, M.M., M.H.

Pemilihan Presiden 2024 menjadi menarik banyak permasalahan etik yang timbul kepada para pejabat negara baik hakim dilingkungan yudikatif maupun prjabat penyelenggaraan Pemilu.

Setelah hakim Mahkamah Kontitusi dinyatakan melanggar etik dengan berbagai variasi vonis pelanggarannya, kini seluruh Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum dilaporkan ke DKPP imbas menerina pendaftaran pasangan Capres-Cawapres Prabowo Gibran.

Dalam laporan DKPP, para pengadu mendalikan bahwa seluruh Komisioner KPU membiarkan Gibran mengikuti proses tahapan pencalonan dengan mengabaiksn prinsip kepastian hukum. Teradu juga dengan sewenang-wenang menetapkan Gibran sebagai Cawapres mendampingi Prabowo.

Para pengadu menyatakan tindakan KPU bertentangan dengan prindip hukum yang secara imperatif diperintahkan oleh pasal 11 huruf a Peraturan DKPP No. 2/2017 tentang Kode Etik Penyelenggaran Pemilu.

KPA Tedjodiningrat Broto Asmoro S.E., M.M. selaku Founder Indigo Network, saat ditemui awak Media Online mengatakan bahwa “Saya lebih ke sesuai aturannya saja dimana Aturannya tidak ada yang dilanggar yang kemudian sesuai dengan alurnya bahwasanya ada etika segala macam dan etika itu tolak ukurnya sangat sulit sekali. Saya menghubungkannya dengan kultur dan budaya di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat beda yang secara etika dan kepantasan itu berbeda.

Kalo kita ngomong jancuk di Jawa Timur dan di Jawa Tengah itu beda dan itu mengukurnya bagaimana dibutuhkan suatu kedewasaan pemikiran dan pemahaman masyarakat.

Pesan buat kita semuanya untuk seluruh rakyat Indonesia bahwa kita harus menyesuaikan kultur dimana kita bicara (masuk ke kandang Harimau kita mengaung, masuk ke kandang kambing kita mengembik). Jadi ketika bicara di depan keluarga kita sendiri yang sudah tau kulturnya seperti apa dan sudah tahu yang bicara itu siapa monggo saja.

Ketika itu menjadi konsumsi publik kemudian di politisir dan di framming segala macam. Itu politik, politik dalam bermedia juga begitu, Takutnya nantinya menjadi konsumsi teman-teman yang lain untuk menjatuhkan dan segala macam dan perlu suatu kedewasaan disitu.

Kita Indonesia berbagai macam suku dan budaya dan segala macam, jadi harus bisa saling memahami dan mengerti satu sama lain. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pencerahan buat masyarakat Indonesia khususnya masyarakat sekarang mulai melek politik dan sudah mulai melek tentang situasi dan kondisi seperti apa dan ini menjadi tentunya banyak channel salah satunya lewat Indigo yang melihat ini menjadi suatu referensi buat teman-teman yang lain maupun masyarakat,” tutupnya.

Dr. Radian Syam, S.H., M.H selaku Direktur Eksekutif Indigo Network menjelaskan juga dihadapan Media bahwa; “Kalau Ad Hoc baik itu ditingkat Kecamatan, Desa dan TPS itu tidak masuk ke DKPP karena DKPP itu hanya membuat putusan terkait mengenai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara, apakah itu KPU maupun Bawaslu. Sekalipun DKPP menyatakan bahwa si Teradu dalam hal ini penyelenggara itu bersalah dan kemudian putusan dalam Amar itu dinyatakan diberhentikan tetap dari keanggotaan tapi tidak merubah keputusan yang telah dibuat, jadi keputusan tentang penetapan DPT kemudian keputusan tentang penetapan Capres itu tidak berubah sekalipun dia dinyatakan bersalah oleh DKPP.

Terkait hal tersebut hanya mempengaruhi etik dari penyelenggara itu berbeda persoalan etiknya.

Jadi inilah yang ingin saya sampaikan bahwa ketika ada penyelenggara atau teradu yang dibawa ke DKPP itu jangan kemudian masyarakat menilai bahwa dia akan bersalah karena ada proses persidangan di dalam DKPP, dimana kemudian para pengadu yang kalau kita ambil contoh dalam kasus penetapan Capres ini ; para pengadu yang di nomor 4 perkara ini dia harus bisa membuktikan dimana pelanggaran etik yang dilakukan yang telah dilanggar oleh si teradu dalam hal ini KPU dan itu harus dibuktikan yang kemudian teradu juga harus bisa membuktikan bahwa secara etik saya tidak bersalah.

Kemudian disitulah proses pemeriksaan persidangan yang Majelis akan memeriksa, artinya bukan serta merta kemudian akan ditetapkan untuk diberhentikan bisa saja kemudian kalau pengadu ini lemah didalam pembuktian dan kemudian teradu bisa membuktikan dia tidak bersalah bisa direhabilitasi.

Inilah pentingnya kita masyarakat harus bisa melihat proses persidangan secara utuh jangan sepotong-sepotong kemudian secara setengah-setengah saja yang diketahui. Kita bisa lihat dalam kasus, 2019 kemarin saudari Evi Ginting diberhentikan oleh DKPP tetapi kemudian putusan DKPP ini menjadi dasar bagi keputusan Presiden untuk menggantikan.

Pengangkatan penyelenggara dalam hal ini di RI baik itu KPU dan Bawaslu itu berdasarkan keputusan Presiden.

Kemudian akhirnya keputusan Presiden itu dasarnya adalah putusan DKPP, artinya ketika DKPP memberhentikan secara tetap dan kemudian ada tindak lanjut dari keputusan Presiden dimana ada ruang lagi yang bisa dilakukan oleh si teradu dia melakukan ke PTUN, KTUN walaupu bukan putusan DKPP tapi tetap yang dibawa itu adalah keputusan Presiden.

Ada perlawanan didalam hal itu dari perlawanan hukum yang bisa dilakukan, ketika memang sudah berjalan setidaknya ada dibawahnya menggantikan dan janganlah kemudian kita menilai sesuatu hal itu sepenggal-sepenggal.

Haruslah kita melihat proses persidangan itu secara utuh agar ini menjadi bagian pendewasaan kita didalam berpolitik dan berpemilu.

Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu sebagai pelaksana peraturan perundang-undangan, jadi bukan hanya Undang-Undang 7-17 itu harus patuh tetapi konstitusi juga harus patuh mereka.

Didalam Putusan MK mengenai putusan 141 itu sekali lagi KPU harus menjalankan karena dalam putusan MK itu harus berlaku untuk semua dan KPU harus menjalankan, karena kalau KPU tidak menjalankan putusan MK itu bisa kena pelanggaran etik karena dia tidak patuh terhadap konstitusi karena perintah konstitusi pasal 24 huruf C bahwa MK putusannya bersifat final dan mengikat.

MK memiliki kewenangan untuk mengadili dan melakukan uji materi Undang-undang terhadap UUD 1945 ketika ada persoalan like and dislike itu wajar didalam atmosfer demokrasi kita. Saya ingin menyampaikan bahwa ketidaksukaan kita itu harus dilihat secara dewasa dan kita juga harus melihat proses hukumnya seperti apa, jangan karena kita tidak suka seseorang kemudian kita tutup mata dengan hukum,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Alumni IPNU Gelar Halal Bihalal, Teguhkan Ukhuwah dan Persatuan

Published

on

By

Jakarta – Alumni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) menggelar Halal Bihalal Presidium Pusat Majelis Alumni IPNU dengan mengusung tema “Meneguhkan Ukhuwah, Menyatukan Langkah” di Hotel Acacia Jakarta, Minggu (12/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahim antaralumni, sekaligus memperkuat komitmen kebangsaan dan keorganisasian di lingkungan Nahdlatul Ulama.

Ketua Umum Alumni IPNU, Asrorun Ni’am, dalam sambutannya menyampaikan pesan mendalam mengenai makna silaturahim sebagai perekat utama persaudaraan di tengah berbagai perbedaan.

Menurutnya, Halal Bihalal tidak boleh dimaknai sekadar sebagai tradisi seremonial, melainkan menjadi ruang untuk “mempertaruhkan hati” demi menjaga hubungan antarsesama. Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan konflik secara bijak serta tetap menjaga kebersamaan.

“Perbedaan pilihan, afiliasi, maupun pandangan adalah hal yang tidak bisa dihindari. Namun dengan bertemu dan bersilaturahim, minimal kita bisa membangun kesepahaman, meskipun belum tentu langsung mencapai kesepakatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dalam kehidupan berorganisasi, khususnya di lingkungan Nahdlatul Ulama, seluruh elemen harus tetap berpegang pada prinsip dasar yang diwariskan para pendiri.

Prinsip tersebut mencakup komitmen terhadap ajaran Ahlussunnah wal Jamaah, menjaga sanad keilmuan, keikhlasan dalam berkhidmat, serta tanggung jawab menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Asrorun Ni’am juga mengingatkan bahwa dinamika zaman menuntut adanya adaptasi, namun tidak boleh menggeser nilai-nilai fundamental organisasi. Ia menekankan pentingnya kemampuan membedakan antara prinsip dasar yang harus dijaga dan hal-hal yang dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Dalam kesempatan tersebut, ia kembali menggarisbawahi bahwa persatuan merupakan fondasi utama berdirinya jam’iyah Nahdlatul Ulama. Semangat kebersamaan, menurutnya, harus terus dirawat agar tidak mudah terpecah oleh perbedaan orientasi, baik dalam aspek keagamaan maupun politik.

Menutup sambutannya, ia menyampaikan ucapan Selamat Idul Fitri 1447 Hijriah kepada seluruh hadirin, seraya mengajak untuk saling memaafkan dan memperbaiki hubungan, baik dengan Allah SWT maupun sesama manusia.

“Momentum Syawal ini adalah saat yang tepat untuk memperkokoh ukhuwah nahdliyah, mempererat persaudaraan, dan merapatkan barisan demi kemaslahatan umat,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Munif Haryadi Terpilih Ketua APPSI DKI Jakarta Siapkan Program Konsolidasi dan Perlindungan Usaha

Published

on

By

Jakarta, – Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) DKI Jakarta menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-IV yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 di Gedung Juang, Jakarta, Minggu (12/04/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam proses pergantian kepemimpinan organisasi sekaligus penguatan struktur kepengurusan hingga ke tingkat paling bawah. Muswil juga menjadi forum strategis untuk menyusun langkah-langkah organisasi dalam mendukung penguatan sektor perdagangan pasar tradisional di ibu kota.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Umum APPSI, Dr. Sudaryono, B.Eng., M.M., yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia, bersama jajaran pengurus pusat dan daerah. Turut hadir lima Dewan Pimpinan Daerah (DPD) serta sekitar 120 komunitas pedagang pasar dari seluruh wilayah Jakarta.

“Muswil ini merupakan agenda lima tahunan untuk pergantian kepemimpinan. Hari ini dihadiri oleh lima DPD pengurus dan sekitar 120 komunitas pedagang pasar di Jakarta.

Melalui musyawarah ini, kita melakukan pembenahan struktur organisasi sampai ke tingkat paling bawah agar mampu mengawal dan menjalankan program Bapak Prabowo Subianto di sektor pedagang pasar,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Munif Haryadi terpilih sebagai Ketua APPSI DKI Jakarta untuk periode kepengurusan berikutnya.

Dalam wawancaranya kepada media, Munif menjelaskan bahwa program jangka pendek kepengurusan baru akan difokuskan pada konsolidasi internal organisasi guna memperkuat soliditas antar pedagang dan pengurus di seluruh wilayah Jakarta.

“Program jangka pendek kami adalah konsolidasi ke dalam, memperkuat koordinasi organisasi dan menyatukan visi seluruh pedagang pasar agar bergerak dalam satu komando untuk memperjuangkan kepentingan bersama,” kata Munif.

Sementara itu, untuk program jangka panjang, pihaknya akan fokus pada perlindungan lokasi usaha pedagang, pelibatan pedagang dalam setiap proses penataan pasar, serta peningkatan kesejahteraan pelaku ekonomi kerakyatan.

Menurutnya, selama ini pedagang kerap kurang dilibatkan dalam kebijakan penataan pasar yang dilakukan pemerintah daerah, padahal mereka merupakan tulang punggung ekonomi rakyat.

“Kami ingin memastikan lokasi pedagang yang sudah jelas harus dilindungi.
Dalam setiap penataan pasar, pedagang harus dilibatkan karena merekalah pelaku utama ekonomi kerakyatan.

Dengan begitu ekonomi bisa tumbuh dan berkembang dengan baik,” jelasnya.

Munif juga menyoroti persoalan klasik yang masih dihadapi pedagang pasar, seperti praktik tengkulak dan panjangnya rantai distribusi bahan pokok yang berdampak pada ketidakstabilan harga.

Ia optimistis, dengan dukungan Ketua Umum APPSI yang juga dekat dengan pemangku kebijakan di sektor pertanian, berbagai persoalan tersebut dapat diatasi.

“Pedagang sering menghadapi permainan pasar dan tengkulak. Karena Ketua Umum kami sangat dekat dengan pemangku kebijakan, kami berharap bisa memutus mata rantai distribusi yang terlalu panjang sehingga harga bahan pokok menjadi lebih stabil dan pedagang bisa lebih sejahtera,” tambahnya.

Munif menegaskan, kepengurusan baru akan berkomitmen memperjuangkan kepentingan pedagang pasar secara kolektif.

“Harapan saya ke depan, seluruh pedagang bisa satu komando demi kepentingan bersama. Siapa yang akan membela kepentingan kita kalau bukan diri kita sendiri. Kita tidak bisa hanya berharap kepada pihak lain,” tutupnya

Continue Reading

Metro

Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) DPW DKI Jakarta Gelar Musyawarah Wilayah

Published

on

By

Jakarta, – Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) DKI Jakarta menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-V yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22, bertempat di Gedung Juang, Jakarta, Sabtu (12/04/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam proses regenerasi kepemimpinan organisasi sekaligus penyusunan program kerja strategis untuk memperkuat peran pedagang pasar tradisional di Jakarta.

Acara tersebut dihadiri oleh lima Dewan Pimpinan Daerah (DPD) serta sekitar 120 komunitas pedagang pasar dari seluruh wilayah Jakarta.

Ketua Umum APPSI, Dr. Sudaryono, B.Eng., M.M., yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia, dalam sambutannya menegaskan bahwa Muswil ini menjadi forum penting untuk melakukan pembenahan organisasi hingga ke tingkat paling bawah.

“Muswil ini dilaksanakan setiap lima tahun sekali sebagai momentum pergantian kepemimpinan.

Hari ini hadir lima DPD pengurus dan 120 komunitas pedagang pasar di Jakarta. Kita melakukan pembenahan struktur organisasi sampai ke lapisan terbawah agar mampu mengawal dan menjalankan program Presiden Bapak Prabowo Subianto, khususnya di sektor perdagangan pasar,” ujar Sudaryono.

Ia menekankan bahwa APPSI memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di pasar, termasuk mengawasi praktik kenaikan harga yang merugikan masyarakat.

“Pedagang pasar harus menjadi bagian terdepan dalam menjaga stabilitas harga barang, seperti minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya, agar tidak terjadi kenaikan harga yang tidak wajar,” tambahnya.

Selain itu, Sudaryono juga menyoroti pentingnya perubahan wajah pasar tradisional agar lebih modern, bersih, dan nyaman, sehingga mampu menarik minat masyarakat dari seluruh lapisan, termasuk kalangan menengah ke atas.

“Kita harus mengubah stigma bahwa pasar tradisional itu becek, kotor, dan penuh sampah. Program ke depan adalah bagaimana menjadikan pasar rakyat lebih tertata, bersih, dan menarik, sehingga masyarakat kelas menengah ke atas juga nyaman berbelanja di pasar tradisional,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan pasar tradisional harus terus dipertahankan agar tidak ditinggalkan masyarakat di tengah pesatnya perkembangan pasar modern.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan seluruh pengurus dan anggota APPSI untuk terus melakukan pemantauan serta advokasi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi pedagang pasar.

“Setiap persoalan yang terjadi di pasar harus didata dan diinput agar bisa kita akomodasi dan selanjutnya kita sampaikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, termasuk kepada gubernur, pada waktu yang tepat,” katanya.

Sudaryono menegaskan bahwa APPSI siap mendukung seluruh kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, terutama yang berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi rakyat dan penguatan pasar tradisional.

“APPSI adalah bagian dari pasukan Bapak Prabowo Subianto. Kami siap mendukung setiap kebijakan dan program yang dijalankan demi kesejahteraan pedagang pasar dan masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Muswil V ini diharapkan dapat melahirkan kepemimpinan baru yang mampu membawa APPSI DKI Jakarta semakin solid, progresif, dan responsif terhadap kebutuhan para pedagang pasar di ibu kota.

Continue Reading

Trending