Connect with us

Metro

INDIGO NETWORK Gelar Diskusi Publik Tema “Menjelang Putusan DKPP : Problematika Etik Hantui Penyelenggaraan Pilpres 2024”

Published

on

Jakarta, 27 Desember 2023 – INDIGO NETWORK Gelar Diskusi Publik dengan tema “Menjelang Putusan DKPP : Problematika Etik Hantui Penyelenggaraan Pilpres 2024” di Gedung Menara 9 Kebayoran Jakarta pada hari Rabu, 27 Desember 2023.

Dalam acara Diskusi INDIGO NETWORK hadir sebagai narasumber ; KPA Tedjodiningrat Broto Asmoro S.E., M.M.(Founder Indigo Network), Dr. Radian Syam, S.H., M.H (Direktur Esekutif Indigo Network), Dr. Hurriyah, S. SOS., IMAS (Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik UI), Juhaidy Rizaldy, S.H., M.H (Direktur Eksekutif Indonesia Law & Democracy Studies (ILDES), Dr. Anggawira, M.M., M.H.

Pemilihan Presiden 2024 menjadi menarik banyak permasalahan etik yang timbul kepada para pejabat negara baik hakim dilingkungan yudikatif maupun prjabat penyelenggaraan Pemilu.

Setelah hakim Mahkamah Kontitusi dinyatakan melanggar etik dengan berbagai variasi vonis pelanggarannya, kini seluruh Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum dilaporkan ke DKPP imbas menerina pendaftaran pasangan Capres-Cawapres Prabowo Gibran.

Dalam laporan DKPP, para pengadu mendalikan bahwa seluruh Komisioner KPU membiarkan Gibran mengikuti proses tahapan pencalonan dengan mengabaiksn prinsip kepastian hukum. Teradu juga dengan sewenang-wenang menetapkan Gibran sebagai Cawapres mendampingi Prabowo.

Para pengadu menyatakan tindakan KPU bertentangan dengan prindip hukum yang secara imperatif diperintahkan oleh pasal 11 huruf a Peraturan DKPP No. 2/2017 tentang Kode Etik Penyelenggaran Pemilu.

KPA Tedjodiningrat Broto Asmoro S.E., M.M. selaku Founder Indigo Network, saat ditemui awak Media Online mengatakan bahwa “Saya lebih ke sesuai aturannya saja dimana Aturannya tidak ada yang dilanggar yang kemudian sesuai dengan alurnya bahwasanya ada etika segala macam dan etika itu tolak ukurnya sangat sulit sekali. Saya menghubungkannya dengan kultur dan budaya di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat beda yang secara etika dan kepantasan itu berbeda.

Kalo kita ngomong jancuk di Jawa Timur dan di Jawa Tengah itu beda dan itu mengukurnya bagaimana dibutuhkan suatu kedewasaan pemikiran dan pemahaman masyarakat.

Pesan buat kita semuanya untuk seluruh rakyat Indonesia bahwa kita harus menyesuaikan kultur dimana kita bicara (masuk ke kandang Harimau kita mengaung, masuk ke kandang kambing kita mengembik). Jadi ketika bicara di depan keluarga kita sendiri yang sudah tau kulturnya seperti apa dan sudah tahu yang bicara itu siapa monggo saja.

Ketika itu menjadi konsumsi publik kemudian di politisir dan di framming segala macam. Itu politik, politik dalam bermedia juga begitu, Takutnya nantinya menjadi konsumsi teman-teman yang lain untuk menjatuhkan dan segala macam dan perlu suatu kedewasaan disitu.

Kita Indonesia berbagai macam suku dan budaya dan segala macam, jadi harus bisa saling memahami dan mengerti satu sama lain. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pencerahan buat masyarakat Indonesia khususnya masyarakat sekarang mulai melek politik dan sudah mulai melek tentang situasi dan kondisi seperti apa dan ini menjadi tentunya banyak channel salah satunya lewat Indigo yang melihat ini menjadi suatu referensi buat teman-teman yang lain maupun masyarakat,” tutupnya.

Dr. Radian Syam, S.H., M.H selaku Direktur Eksekutif Indigo Network menjelaskan juga dihadapan Media bahwa; “Kalau Ad Hoc baik itu ditingkat Kecamatan, Desa dan TPS itu tidak masuk ke DKPP karena DKPP itu hanya membuat putusan terkait mengenai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara, apakah itu KPU maupun Bawaslu. Sekalipun DKPP menyatakan bahwa si Teradu dalam hal ini penyelenggara itu bersalah dan kemudian putusan dalam Amar itu dinyatakan diberhentikan tetap dari keanggotaan tapi tidak merubah keputusan yang telah dibuat, jadi keputusan tentang penetapan DPT kemudian keputusan tentang penetapan Capres itu tidak berubah sekalipun dia dinyatakan bersalah oleh DKPP.

Terkait hal tersebut hanya mempengaruhi etik dari penyelenggara itu berbeda persoalan etiknya.

Jadi inilah yang ingin saya sampaikan bahwa ketika ada penyelenggara atau teradu yang dibawa ke DKPP itu jangan kemudian masyarakat menilai bahwa dia akan bersalah karena ada proses persidangan di dalam DKPP, dimana kemudian para pengadu yang kalau kita ambil contoh dalam kasus penetapan Capres ini ; para pengadu yang di nomor 4 perkara ini dia harus bisa membuktikan dimana pelanggaran etik yang dilakukan yang telah dilanggar oleh si teradu dalam hal ini KPU dan itu harus dibuktikan yang kemudian teradu juga harus bisa membuktikan bahwa secara etik saya tidak bersalah.

Kemudian disitulah proses pemeriksaan persidangan yang Majelis akan memeriksa, artinya bukan serta merta kemudian akan ditetapkan untuk diberhentikan bisa saja kemudian kalau pengadu ini lemah didalam pembuktian dan kemudian teradu bisa membuktikan dia tidak bersalah bisa direhabilitasi.

Inilah pentingnya kita masyarakat harus bisa melihat proses persidangan secara utuh jangan sepotong-sepotong kemudian secara setengah-setengah saja yang diketahui. Kita bisa lihat dalam kasus, 2019 kemarin saudari Evi Ginting diberhentikan oleh DKPP tetapi kemudian putusan DKPP ini menjadi dasar bagi keputusan Presiden untuk menggantikan.

Pengangkatan penyelenggara dalam hal ini di RI baik itu KPU dan Bawaslu itu berdasarkan keputusan Presiden.

Kemudian akhirnya keputusan Presiden itu dasarnya adalah putusan DKPP, artinya ketika DKPP memberhentikan secara tetap dan kemudian ada tindak lanjut dari keputusan Presiden dimana ada ruang lagi yang bisa dilakukan oleh si teradu dia melakukan ke PTUN, KTUN walaupu bukan putusan DKPP tapi tetap yang dibawa itu adalah keputusan Presiden.

Ada perlawanan didalam hal itu dari perlawanan hukum yang bisa dilakukan, ketika memang sudah berjalan setidaknya ada dibawahnya menggantikan dan janganlah kemudian kita menilai sesuatu hal itu sepenggal-sepenggal.

Haruslah kita melihat proses persidangan itu secara utuh agar ini menjadi bagian pendewasaan kita didalam berpolitik dan berpemilu.

Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu sebagai pelaksana peraturan perundang-undangan, jadi bukan hanya Undang-Undang 7-17 itu harus patuh tetapi konstitusi juga harus patuh mereka.

Didalam Putusan MK mengenai putusan 141 itu sekali lagi KPU harus menjalankan karena dalam putusan MK itu harus berlaku untuk semua dan KPU harus menjalankan, karena kalau KPU tidak menjalankan putusan MK itu bisa kena pelanggaran etik karena dia tidak patuh terhadap konstitusi karena perintah konstitusi pasal 24 huruf C bahwa MK putusannya bersifat final dan mengikat.

MK memiliki kewenangan untuk mengadili dan melakukan uji materi Undang-undang terhadap UUD 1945 ketika ada persoalan like and dislike itu wajar didalam atmosfer demokrasi kita. Saya ingin menyampaikan bahwa ketidaksukaan kita itu harus dilihat secara dewasa dan kita juga harus melihat proses hukumnya seperti apa, jangan karena kita tidak suka seseorang kemudian kita tutup mata dengan hukum,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Dies Natalis ke-40 Fakultas Ilmu Keperawatan UI Tema “Cultivizing Nursing Excellent” Komitmen Keunggulan Keperawatan Tingkat Nasional dan internasional

Published

on

By

Depok – 15 September 2025 — Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (FIK UI) resmi meluncurkan rangkaian kegiatan Dies Natalis ke-40 dengan mengusung tema “Cultivizing Nursing Excellent”. Tema ini menjadi penegasan komitmen FIK UI untuk terus memupuk keunggulan keperawatan, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Dekan FIK UI, Prof. Dr. Rr. Tutik Sri Hariyati, S.Kp., MARS (Prof. Roro), menjelaskan bahwa perayaan ini bukan sekadar mengenang perjalanan panjang, tetapi juga mendorong inovasi dan kontribusi nyata dalam pelayanan kesehatan.

“Keperawatan memiliki cakupan luas mulai dari preventif, promotif, kuratif hingga rehabilitatif. Asuhan keperawatan bahkan mengawal manusia sejak masa konsepsi, kehamilan, bayi, remaja, dewasa hingga lanjut usia,” ujar Prof. Roro.

Menurutnya, FIK UI berperan penting dalam mencetak perawat profesional yang mampu menjawab tantangan pelayanan kesehatan, baik di dalam negeri maupun di kancah global.

FIK UI terus berbenah menuju kelas internasional. Sejumlah program sudah berjalan, mulai dari penggunaan bahasa Inggris dalam perkuliahan, peningkatan kompetensi dosen, hingga pengembangan sarana prasarana yang mendukung suasana akademik maupun non-akademik.

“Kami sudah menerima mahasiswa dari berbagai negara, seperti Gambia, Timor Leste, Ethiopia, Jepang, Brunei, hingga Spanyol. Selain itu, dosen tamu dari Taiwan, Inggris, dan Australia juga turut memperkaya proses akademik di sini,” jelasnya.

Sejak berdiri, FIK UI telah meluluskan lebih dari 13.000 alumni dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Sarjana, Magister, hingga Doktor Keperawatan. Fakultas ini juga memiliki tujuh program spesialis, antara lain keperawatan medikal-bedah, anak, maternitas, komunitas, jiwa, onkologi, dan gerontik.

Banyak lulusan FIK UI kini menduduki posisi strategis di rumah sakit, termasuk sebagai direktur dan wakil direktur. Hal ini, menurut Prof. Roro, sejalan dengan amanat Undang-Undang Kesehatan terbaru yang membuka peluang bagi tenaga keperawatan untuk memimpin institusi kesehatan.

Continue Reading

Metro

Ikatan Alumni (IKA) PPM School Of Management Berkolaborasi Strategis Dengan Sekolah Bisnis (PPM School, Prasetiya Mulya, IPMI) dan Universitas Negeri (UI – UGM)

Published

on

By

Jakarta – 13 September 2025, Komunitas C-Level (Direksi/Owner Perusahaan) Alumni Sekolah Bisnis (PPM School, Prasetiya Mulya, IPMI) dan universitas negeri (UI – UGM) menggelar talkshow “Anticipating The Next Wave and Impact for Food and Beverage”. Kegiatan ini bertujuan mendorong ekonomi berkelanjutan di Indonesia.

Acara ini diinisiasi Ketua Umum Ikatan Alumni (Ketum IKA) PPM School of Management, David Chandrawan, S. T., M. M. yang berkolaborasi strategis dengan sekolah bisnis (PPM School, Prasetiya Mulya, IPMI) dan universitas negeri (UI – UGM). Acara digelar pada hari Sabtu, 13 September 2025 di Cafe Beranda PPM, Tugu Tani – Menteng, Jakarta Pusat.

David pun memaparkan latar belakangan kegiatan ini. “Kita tahu bahwa industri makanan dan minuman atau Food and Beverage (F&B) di Indonesia hingga saat ini masih memiliki daya tarik tersendiri. Sektor ini terus berkembang pesat karena adanya peningkatan gaya hidup dan selera masyarakat yang semakin beragam,” ucapnya.

Berdasarkan data BPS, kata dia, subsektor makanan dan minuman menyumbang lebih dari 21% terhadap output industri pengolahan nasionalm “Dan, mencatat pertumbuhan sebesar 6,15% pada kuartal II tahun 2025, lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional. Hingga akhir tahun 2024 dan memasuki tahun 2025 di masa pemulihan pasca-pandemi COVID-19, industri FnB diprediksi tetap menjadi salah satu sektor yang cukup menjanjikan dan dapat terus berkembang di berbagai kota Indonesia,” urainya.

Hal ini, lanjut David, mendorong para pelaku usaha, baik yang baru memulai maupun yang sudah mapan untuk lebih adaptif dalam menjawab dinamika pasar. “Kendati demikian, pertumbuhan industri ini juga diiringi dengan sejumlah tantangan strategis, seperti fluktuasi harga bahan baku, perubahan preferensi konsumen, hingga kebutuhan akan inovasi teknologi dan keberlanjutan (sustainability),” cetusnya.

Dalam bisnis makanan, keberlanjutan adalah kunci untuk terus bertahan dan berkembang, imbuh dia. “Oleh karena itu, C-Level Alumni Sekolah Bisnis (PPM School, Prasetiya Mulya, IPMI) dan Universitas Negeri (UI & UGM) memiliki kebutuhan mendiskusikannya dalam Business Matching & Talk ini” tandasnya.

Dalam sambutannya pada Business Matching/Talk “Anticipating The Next Wave and Impact for Food and Beverage” itu, ia mengatakan, kegiatan kolaborasi event ini membahas secara komprehensif bisnis F & B. “Yakni mengenai prinsip-prinsip bisnis makanan yang berkelanjutan. Lalu, prinsip-prinsip yang sering diabaikan dan harus dikendalikan oleh para pelaku industri,” sebutnya.

Kemudian, sambung David, kenyataan bahwa bisnis makanan tidak cukup hanya bermodal resep. “Tetapi, juga membutuhkan inovasi, strategi, dan pemahaman mendalam tentang ekosistem bisnis,” tukasnya.

Pada kesempatan itu, Ketua Umum Ikatan Alumni IPMI, Eka Sri Dana Afriza, S. Sos., M. B. A., CEM, CRM, menambahkan, kegiatan yang dihadiri oleh C-Level Alumni Sekolah Bisnis, Universitas Indonesia, UGM dan kandidat A. M. Kadarman Award yang merupakan manajemen perusahaan, pengusaha, angggota dewan, politisi, dll. belangsung sukses.

Ketua Umum Ikatan Alumni Prasetiya Mulya/IKA PRASMUL, Ir. Edi Sutrisman, M. M., CCGO, CCCO, QCRO, CGRCEO dalam kesempatan itu mengatakan, acara ini mempunyai beberapa tujuan.

“Pertama, memberikan pemahaman komprehensif tentang tren, tantangan, dan peluang di industri FnB Indonesia. Kedua, membagikan praktik terbaik dalam membangun bisnis FnB yang berkelanjutan dan profitable. Ketiga, mendorong transformasi bisnis berbasis kualitas layanan, budaya perusahaan, dan inovasi. Dan keempat, memperkuat jejaring alumni PPM, khususnya para alumni berprestasi dan pemilik bisnis,” ia menguraikan.

Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI), Pramudya A. Oktavinanda, S. H., LLM, Ph. D. pun mengomentari acara ini. Kata Pramudya, kegiatan ini merupakan kerja sama strategis dengan Institusi/universitas untuk mendukung pengembangan ekosistem dan jaringan pelaku bisnis F & B yang inovatif serta berkelanjutan.

Senada dengan Ketum ILUNI UI, perwakilan Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) yang juga merupakan Executive Vice President, Retail Banking Group Head, Candra Wijaya, S. Kom., M. B. A. menambahkan bahwa kegiatan kolaborasi ini akan semakin merekatkan alumni lintas institusi yang memiliki pengalaman dalam industri Food & Beverage (F&B). “Dan, memiliki minat atau pengalaman profesional di sektor F&B,” cetusnya.

Dari pantuan redaksi Kantor Berita Ratas.id, acara dikemas dalam bentuk business talk & panel discussion yang memadukan perspektif strategis bisnis dan pengelolaan sumber daya manusia dalam industri Food & Beverage (FnB).  Format acara adalah talkshow interaktif yang mengangkat pengalaman lapangan dan prinsip-prinsip praktis dari narasumber, dengan pendekatan yang membumi dan inspiratif.

Narasumber President Director PT Aerofood Indonesia, Fadilah, S.T., M. M. memaparkan tentang pemahaman kontribusi strategis sektor FnB terhadap PDB nasional. Lalu, tantangan dan solusi dalam menjaga profitabilitas dan efisiensi operasional

Kemudian, iInovasi model bisnis FnB di era pasca-pandemi. Strategi keberlanjutan melalui efisiensi rantai pasok dan adaptasi teknologi serta menavigasi transformasi bisnis FnB dari skala korporasi hingga UMKM.

Pembicara lainnya: Associate Director of HR & GS Mc Donald’s Indonesia, Yan Wibisono. S. Mat., M. M., expert in service excellence & corporate culture membahas dan memaparkan mengenai praktik terbaik pengelolaan FnB retail berbasis standar QSC (Quality, Service, Cleanliness). Lalu, peran budaya perusahaan dalam menjaga loyalitas pelanggan dan keberlangsungan usaha.

Selanjutnya, strategi membangun bisnis jangka panjang, bukan hanya mengejar tren viral. Kemudian, kesalahan umum yang sering dilakukan pelaku FnB dan cara menghindarinya serta pengalaman langsung dari Mc Donald’s Indonesia dalam menjaga kepercayaan dan kualitas brand.

Sebagai bagian dari acara, seminar ini turut menghadirkan berbagai agenda menarik, termasuk jamming/karaoke bersama dilanjutkan pembagian voucher Rp500K dan banyak hadiah lainnya yang diakhiri dengan foto bersama. Melalui kolaborasi strategis ini, Sekolah Bisnis (PPM School, Prasetiya Mulya, IPMI) dan Universitas Negeri (UI – UGM) terus menegaskan komitmennya untuk mendukung inovasi, pengembangan sumber daya manusia, dan keberlanjutan sebagai pilar utama dalam menciptakan ekosistem bisnis Food & Beverage (F & B)  yang dinamis.

Kerja sama ini juga menjadi bukti nyata sinergi antara pendidikan tinggi dan industri. Yakni dalam menghadapi tantangan ekonomi global.

Continue Reading

Metro

Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) Gelar Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2025–2030

Published

on

By

JAKARTA – Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP), salah satu organisasi relawan yang dikenal militan, setia, dan konsisten mendukung kepemimpinan nasional, kembali meneguhkan kiprahnya melalui pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2025–2030. Acara ini digelar di Gedung Juang, Jakarta, pada Sabtu (12/9/2025), dipimpin langsung oleh Boy Nababan.

Pelantikan berlangsung meriah dengan mengusung tema “BARA JP: Membangun Transformasi Bangsa Melalui Transformasi Sistem yang Efektif.” Sejumlah tokoh nasional turut hadir, antara lain Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, perwakilan dari Projo, perwakilan Gatot Kaca, serta para pengurus dan anggota Bara JP dari berbagai daerah.

Dalam sambutannya, Ketua Umum Bara JP, Willem Frans Ansanay, menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas organisasi, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen relawan dalam mengawal perjalanan bangsa. “Pelantikan ini adalah peneguhan kembali komitmen kita untuk terus mengawal perjalanan bangsa menuju masa depan yang lebih baik lagi. Kita harus mengambil sikap berjuang bersama-sama pemerintah,” ujarnya.

Willem juga menekankan bahwa sikap politik Bara JP jelas dan tegas, yakni mendukung penuh pasangan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk melanjutkan kepemimpinannya hingga dua periode. “Statement poin saya hanya satu, yaitu mendukung Prabowo–Gibran 2 periode,” tegasnya.

Bara JP yang tumbuh dari semangat akar rumput ini telah membuktikan konsistensinya sejak era Presiden Joko Widodo, dengan selalu hadir sebagai organisasi relawan yang mengedepankan idealisme, kebersamaan, serta tanggung jawab kebangsaan. Dengan pelantikan pengurus baru, Bara JP diharapkan semakin solid dalam peran strategisnya sebagai mitra pemerintah, sekaligus motor penggerak perubahan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Acara pelantikan ditutup dengan doa bersama dan yel-yel semangat relawan, menandai langkah baru Bara JP dalam lima tahun ke depan untuk terus berkontribusi dalam pembangunan nasional.

Continue Reading

Trending