Connect with us

nasional

Kinerja Apik BPH Migas 2023: BBM Satu Harga Terbangun 100 Persen, PNBP Capai 161,25 Persen

Published

on

Kinerja Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sepanjang tahun 2023 menorehkan kinerja gemilang. Realisasi pembangunan penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu harga sebanyak 89 penyalur atau 100% dari target, sehingga total terbangun sebanyak 512 penyalur BBM Satu Harga. Selain itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai 1.393,84 miliar atau 161,25% dari target yang sebesar Rp864,42 miliar.

“Dalam pemenuhan energi hingga pelosok negeri, BPH Migas terus mendorong pembangunan penyalur BBM Satu Harga. Untuk tahun 2023, terbangun 89 penyalur atau 100% dari target. Sesuai roadmap, ditargetkan dapat terbangun 583 penyalur BBM Satu harga hingga tahun 2024,” papar Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam konferensi pers Capaian Kinerja BPH Migas Tahun 2023 di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2023).

Kinerja apik juga dicapai melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp1.393,84 miliar atau 161,25% dari target Rp864,42 miliar. Penerimaan PNBP BPH Migas ini berasal dari iuran Badan Usaha sepanjang tahun 2023.

Sementara itu, pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik pascapandemi Covid-19 mendorong peningkatan kegiatan masyarakat yang pada akhirnya meningkatkan konsumsi Jenis BBM Tertentu (JBT) maupun Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

Terkait tugas BPH Migas dalam penyediaan dan pendistribusian BBM, sampai dengan 28 Desember 2023 telah tersalurkan JBT Minyak Solar sebesar 17,46 juta KL (102,69% dari total kuota 17 juta KL), JBT Minyak Tanah sebesar 0,489 juta kiloliter (97,89% dari kuota 0,500 juta KL), dan JBKP Pertalite sebesar 29,77 juta KL (91,43% dari kuota 32,56 juta KL).

Dalam rangka percepatan transisi energi, BPH Migas terus berupaya mendorong peningkatan konsumsi gas dalam negeri dan memberikan kepastian kepada pelaku usaha sektor gas bumi untuk berinvestasi.

Untuk kinerja sektor gas bumi, BPH Migas telah menetapkan 2 penetapan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa dari 2 target yang telah ditetapkan (100%), yaitu penetapan tarif untuk PT Persada Agung Energi dan PT Pertamina Gas untuk PT. Petro Kimia Gresik.

“BPH Migas juga terus mendukung pemanfaatan gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil di mana untuk tahun ini ditetapkan harga gas bumi di 6 Kabupaten/Kota (100% dari target) sehingga secara kumulatif telah ditetapkan harga gas di 69 Kabupaten/Kota,” lanjut Erika.

Selain itu, dalam hal pembangunan infrastruktur gas bumi melalui pipa, realisasi kumulatif saat ini mencapai 22.478,62 km, di atas target 21.900,00 km. Perinciannya, panjang pipa transmisi 5.360,46 km, pipa distribusi 6.241,03 km, dan pipa jargas sepanjang 10.877,13 km.

Selain kinerja dalam bidang BBM dan gas bumi, prognosa realisasi anggaran BPH Migas tahun 2023 sebesar Rp229,80 miliar (99,51% dari pagu anggaran Rp230,92 miliar). Target realisasi anggaran tahun 2023 ditetapkan sebesar 98,03% dari pagu anggaran atau sebesar Rp226,38 miliar.

“BPH Migas telah mengupayakan pencapaian target realisasi anggaran, antara lain dengan percepatan pelaksanaan tender, akselerasi penyelesaian dokumen pertanggujawaban dinas, serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran BPH Migas,” pungkas Erika.

Untuk pelaksanaan tugas dan fungsi BPH Migas pada bidang pengawasan, BPH Migas melakukan verifikasi terhadap volume penyaluran JBT dan JBKP. Berdasarkan hasil verifikasi yang telah dilakukan, terdapat koreksi terhadap volume penyaluran JBT minyak Solar. Sampai dengan November 2022, telah dilakukan koreksi sebesar 6.172.547 liter atau kurang lebih setara dengan Rp62,65 miliar.

Selain melakukan pengawasan rutin berkala, BPH Migas juga bersinergi dengan POLRI melalui kegiatan pemberian keterangan ahli. Selama Januari sampai dengan 29 Desember 2023, terdapat 663 kegiatan pemberian keterangan ahli dengan jumlah total volume barang bukti sebesar 1.751.638 liter pada dugaan tindak pidana kegiatan usaha hilir migas dengan jenis barang bukti BBM Minyak Solar Bersubsidi, BBM Khusus Penugasan, Minyak Tanah Subsidi, Minyak Olahan dan BBM Non Subsidi dengan potensi penyelamatan sebesar kurang lebih Rp10,34 miliar.

Sebagai informasi, Kementerian ESDM membentuk Tim Posko Nasional Sektor Energi yang dituangkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 1078.K.HK.02/SJN.R/2023 tanggal 11 Desember 2023. Posko Nasional tersebut dipusatkan di BPH Migas dengan Kepala BPH Migas sebagai Ketua.

“Posko dilaksanakan sejak 15 Desember 2023 hingga 8 Januari 2024, dengan melibatkan unit KESDM dan badan usaha sektor migas, kelistrikan, dan geologi. Sejak pelaksanaannya sampai saat ini, kondisi penyaluran energi di sektor BBM, gas bumi, LPG, dan kelistrikan berada pada kondisi aman,” pungkas Erika.

Continue Reading

nasional

Jalani Orientasi, Ini yang Dipelajari CPNS Kemenkumham Di Rutan Cipinang

Published

on

By

Jakarta – Sebanyak 4 (empat) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) angkatan 2023 yang di tempatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang memulai pembekalan orientasi. Selama orientasi, para CPNS akan menjalani masa pengenalan dan penyesuaian diri terhadap tugas dan fungsi mereka sebagai petugas Pemasyarakatan, Rabu (8/5).

 

Dalam kesempatan ini, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali yang di wakili oleh Kepala Sub Seksi Umum dan Kepegawaian, Edhie Laksono mengatakan orientasi CPNS bukan hanya sekedar penyelenggaraan kegiatan pemberian pembekalan kepada CPNS yang berupa pengenalan Unit Organisasi ataupun Tugas dan Fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebelum melaksanakan tugas.

 

“Tetapi lebih dari itu, kegiatan orientasi ini adalah kegiatan berkelanjutan yang dilaksanakan guna memberikan pembekalan sekaligus penguatan karakter kedisiplinan, moral, integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugasnya di lapangan dan implementasi tata nilai Kami PASTI pada lingkungan kerja,” ucapnya.

 

Selama orientasi, para CPNS Rutan Cipinang akan dibekali materi dari setiap seksi sebagai sarana pembelajaran untuk mengarungi tugas. Ada beragam pembekalan yang diberikan, seperti mengetahui Sub Seksi Umum dan Kepegawaian, Sub Seksi Bantuan Hukum Penyuluhan Tahanan (BHPT), Sub Seksi Administrasi dan Perawatan (Adper), Sub Seksi Bimbingan dan Kegiatan (Bimgiat) serta Sub Seksi yang ada di Rutan Cipinang.

 

“Pembekalan orientasi ini agar CPNS nantinya selalu berpegang teguh terhadap SOP yang ada dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dan sekaligus melatih serta membentuk CPNS menjadi Petugas Pemasyarakatan yang handal, tangguh, kuat serta disiplin dalam melaksanakan tugas,” tandasnya.

Continue Reading

nasional

Intellectual Property Crime Forum Tahun 2024: Wadah Kontribusi dan Kolaborasi Penegakan Hukum KI

Published

on

By

Jakarta – Pelanggaran kekayaan intelektual (KI) atau Intellectual Property Crime (IPC) seringkali dianggap sebagai kejahatan tanpa korban, padahal hal tersebut mempunyai implikasi yang serius dan luas terhadap perekonomian, lingkungan, dan keselamatan konsumen.

 

Selain itu, IPC juga menimbulkan kerugian yang signifikan terhadap pemerintah dan dunia usaha dengan hilangnya pendapatan ketika produk palsu dan bajakan diimpor dan dijual. Hal tersebut tentunya sangat merugikan para pencipta, desainer, inventor, dan para pemilik KI lainnya.

 

“Setiap tahunnya, pelanggaran di bidang KI terus meningkat. Baik dalam bentuk pembajakan maupun dalam penggunaan produk KI secara ilegal. Oleh sebab itu, diperlukan suatu pendekatan yang bersifat holistik dalam penegakan hukum di bidang KI,” ucap Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen membuka kegiatan IPC Forum Tahun 2024 pada 7 Mei 2024 di Hotel JS Luwansa Jakarta.

 

IPC Forum merupakan sebuah solusi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dikarenakan kegiatan ini bersifat kolaboratif yang berfokus pada penanganan dan pemberantasan kejahatan tindak pidana di bidang KI, baik pada tingkat nasional maupun internasional.

 

Sebagaimana yang kita ketahui, Indonesia sampai saat ini masih dalam status Priority Watch List (PWL) dalam laporan Special 301 Report oleh United State of Trade Representative (USTR) dan Watch List (WL) dalam Counterfeit and PWL oleh European Commission (EU).

 

“Pada tahun 2022 lalu, DJKI membentuk Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) KI atau yang disebut Intellectual Property Task Force dengan tugas dan fungsi pokok salah satunya untuk mengeluarkan Indonesia dari status  PWL. Saat ini sudah ada sepuluh kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas Ops KI,” jelas Min.

 

Kesepuluh anggota Satgas ini, antara lain DJKI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, dan Kejaksaan Agung.

 

Sebelumnya, beberapa upaya juga telah dilakukan DJKI dalam meningkatkan pelindungan KI di Indonesia, di antaranya pembentukan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) tentang Manajemen Penyidikan, perjanjian kerja sama dengan stakeholder baik dalam maupun luar negeri, serta pendidikan dan pelatihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

 

“Kegiatan IPC Forum diharapkan dapat menjadi platform yang mewadahi kontribusi dan penguatan kolaborasi Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui DJKI, dengan berbagai pihak guna meningkatkan kesadaran semua pihak tentang pelindungan dan pentingnya penegakan hukum KI di Indonesia,” pungkas Min.

 

Sebagai informasi, kegiatan IPC Forum diselenggarakan selama tiga hari pada tanggal 6 s.d. 8 Mei 2024 dengan beberapa pembahasan, di antaranya perkembangan pelanggaran KI secara online dan solusinya, efektifitas dan efisiensi sistem rakordasi untuk mencegah masuknya barang-barang palsu, sharing best practice mengenai penegakan pelanggaran KI untuk meningkatkan investasi, serta strategi untuk meningkatkan ekonomi Indonesia.

Continue Reading

nasional

Ketua Cabang 8 Korcab l DJA l Laksanakan Sertijab dan Memorandum Jalasenastri Lanal Simeulue

Published

on

By

TNI AL, Simeulue,- Ketua Cabang 8 Korcab I DJA I Ny. Mirna Dwi Herdian Saputra melaksanakan acara memorandum dalam rangka Serah Terima Jabatan (Sertijab) Ketua Cabang 8 Korcab I DJA I Ny. Mirna Dwi Herdian Saputra kepada Ny. Meylina Oyu Mulia, bertempat di R. Wisma Sembiring, Belawan, Medan, Rabu (01/05/2024).

 

Dalam kegiatan memorandum tersebut, Ketua Cabang 8 Korcab I DJA I mengatakan “Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada seluruh Pengurus Jalasenastri Lanal Simeulue di lingkungan Lanal Simeulue atas segala bantuan yang telah ditunjukkan selama ini, karena berkat kekompakan dan kerja keras seluruh Pengurus Jalasenastri Daerah Lanal Simeulue dapat menjalankan tugas dengan baik dan lancar. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila selama saya menjabat ada tutur kata maupun perbuatan saya yang kurang berkenan”.

 

Pembacaan Memorandum bertujuan memberikan gambaran tentang keadaan, kegiatan dan perkembangan organisasi Jalasenastri Lanal Simeulue sebagai bahan masukan bagi calon Ketua Jalasenastri Lanal Simeulue dalam menentukan kebijakan selanjutnya.

 

(Pen Lanal Simeulue)TNI AL, Simeulue,- Ketua Cabang 8 Korcab I DJA I Ny. Mirna Dwi Herdian Saputra melaksanakan acara memorandum dalam rangka Serah Terima Jabatan (Sertijab) Ketua Cabang 8 Korcab I DJA I Ny. Mirna Dwi Herdian Saputra kepada Ny. Meylina Oyu Mulia, bertempat di R. Wisma Sembiring, Belawan, Medan, Rabu (01/05/2024).

 

Dalam kegiatan memorandum tersebut, Ketua Cabang 8 Korcab I DJA I mengatakan “Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada seluruh Pengurus Jalasenastri Lanal Simeulue di lingkungan Lanal Simeulue atas segala bantuan yang telah ditunjukkan selama ini, karena berkat kekompakan dan kerja keras seluruh Pengurus Jalasenastri Daerah Lanal Simeulue dapat menjalankan tugas dengan baik dan lancar. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila selama saya menjabat ada tutur kata maupun perbuatan saya yang kurang berkenan”.

 

Pembacaan Memorandum bertujuan memberikan gambaran tentang keadaan, kegiatan dan perkembangan organisasi Jalasenastri Lanal Simeulue sebagai bahan masukan bagi calon Ketua Jalasenastri Lanal Simeulue dalam menentukan kebijakan selanjutnya.

 

(Pen Lanal Simeulue)

Continue Reading

Trending