Connect with us

Metro

DJKI Apresiasi Capaian Kinerja LMKN dalam Penghimpunan dan Pendistribusian Royalti di 2023

Published

on

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen memberikan apresiasi kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) atas kinerja yang ditunjukkan selama 2023. Hal ini terlihat dari hasil penghimpunan royalti yang meningkat hingga mencapai lebih dari Rp55 miliar.

“Menyampaikan pesan Pak Menteri (Yasonna H. Laoly), beliau mengapresiasi langkah baik LMKN dan sumbangsihnya untuk musik Tanah Air. Meski demikian, saya yakin capaian ini masih bisa lebih ditingkatkan lagi,” ujar Min Usihen dalam Rapat Koordinasi LMKN pada Rabu, 17 Januari 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan.

Dalam upaya tersebut, Dirjen KI menyebut LMKN tidak bisa bergerak sendiri. Pihaknya harus bekerja erat dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan para asosiasi pengguna. Oleh sebab itu, LMKN dan LMK harus membangun trust dan transparansi yang kuat agar kesulitan dalam penarikan royalti semakin berkurang.

“Dari semua masalah yang ada, ujung-ujungnya adalah keinginan untuk transparansi. Ujungnya adalah masalah trust. Kita harus bangun bersama hal-hal ini agar masyarakat percaya bahwa pengelolaan royalti adalah untuk pembangunan ekosistem industri kreatif kita,” lanjut Min.

Selain itu, pada kesempatan yang sama, Ketua LMKN Dharma Oratmangun menyampaikan
pentingnya diskusi dari hati ke hati terkait royalti karena hal ini juga penting untuk membangun peradaban bangsa melalui pengelolaan musik.

“Rakor ini sangat penting karena kita akan membahas rapat kerja antara LMKN dan LMK yang telah diberikan kuasa penuh dari pemilik hak bersama asosiasi-asosiasi legal atas nama pihak yang diwakili di seluruh Indonesia, dan ini tidak hanya untuk yang ngetop di Jakarta saja,” katanya.

Pada rapat ini, pemerintah juga menyampaikan sejumlah upaya penyempurnaan regulasi terkait hak cipta dan royalti. Sementara DJKI membuat rancangan revisi Undang-Undang Hak Cipta, LMKN memberikan masukan dalam penyempurnaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 terkait Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu Dan/Atau Musik.

“Dalam forum ini, kita cari titik tengahnya sehingga di masa depan tidak ada lagi pengguna yang minta relaksasi pembayaran royalti. LMKN sudah mengambil inisiatif perubahan dan penyempurnaan tarif disesuaikan dengan kondisi di dalam negeri serta ratifikasi mengikuti situsi internasional,” pungkas Dharma.

Sebagai informasi, pola distribusi royalti dari LMKN kepada LMK adalah dengan menggunakan metode hybrid, yaitu dengan memilah perhitungan royalti berdasarkan data logsheet dan data non-logsheet.

Penghitungan logsheet sepenuhnya berdasarkan data logsheet penggunaan lagu yang disampaikan pengguna (antara lain group rumah karaoke Happy Puppy, Inul Vista, Master Piece, live event konser dll).

Penghitungan non-logsheet adalah penghitungan yang menghitung penggunaan lagu berdasar blanket system. Dalam penghitungan non-logsheet ini LMK-LMK menghitung bersama-sama besaran royaltinya sesuai dengan hasil survey dan monitoring.

Jumlah yang didistribusikan adalah jumlah royalti yang diterima dengan menyisihkan 20% biaya operasional LMKN dan LMK sebagaimana diatur oleh Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Dengan sistem satu pintu maka seluruh royalti yang dibayar oleh pengguna seluruhnya
ditampung hanya pada rekening LMKN. Kemudian LMKN mendistribusikan royalti kepada para pemilik hak melalui LMK-LMK di mana mereka menjadi anggota dengan memberikan kuasa.

Penghitungan distribusi secara rinci untuk setiap anggota dilakukan sepenuhnya oleh LMK. Jika anggota bermaksud menanyakan segala sesuatu terkait nominal royalti yang diterimanya, maka anggota tersebut harus menanyakannya ke LMK, bukan ke LMKN.

Di tahun 2024, LMKN akan melakukan upaya maksimal di bidang hukum untuk menindaklanjuti ke tahap proses litigas para pengguna komersial yang sudah masuk dalam kategori “tidak patuh” dalam hal menghargai hak para pemegang hak cipta dan hak terkait. Pengguna komersial yang masih tidak membayar royalti, maka LMKN akan menempuh jalur hukum. (kad/dit)

Continue Reading

Metro

G. Borlak, S.Sos., M.M., Hadir Sebagai Narasumber Acara Seminar Nasional Refleksi Pemuda 2025 Tema “Rembuk Bersama Pemuda Hijau, Edukatif, Partisipatif, dan Berkelanjutan

Published

on

By

Jakarta, – Jaringan Nasional Pemuda Hijau berkolaborasi dengan Program Doktoral Kependudukan dan Lingkungan Hidup Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar Seminar Nasional Refleksi Pemuda 2025 dengan tema “Rembuk Bersama Pemuda Hijau, Edukatif, Partisipatif, dan Berkelanjutan”.

Acara yang berlangsung di Auditorium UNJ ini menjadi momentum konsolidasi pemuda lintas sektor untuk memperkuat peran generasi muda dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.Sabtu (20/12/2025)

Narasumber utama, G. Borlak, S.Sos., M.M., mahasiswa doktoral Kependudukan dan Lingkungan Hidup UNJ, menjelaskan bahwa seminar ini bukan sekadar agenda akademik, melainkan gerakan sosial berkelanjutan.

“Ini adalah agenda akhir tahun di program doktoral saya. Namun lebih dari itu, ini adalah awal gerakan bersama. Sebelumnya kami telah melakukan penanaman di Cirebon dan Sukabumi. Hari ini kami mensosialisasikan pentingnya perawatan lingkungan, penanaman, serta edukasi merawat bumi secara kolektif,” ujarnya.

Seminar melibatkan berbagai elemen, mulai dari LSM, organisasi kepemudaan, hingga lembaga mitra yang peduli lingkungan. Borlak menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar gerakan tidak berhenti pada seremonial. “Tujuan kami jelas, ini harus berkelanjutan. Ke depan kami berharap gerakan ini turun sampai ke tingkat kecamatan, desa, bahkan RT dan RW melalui kegiatan penanaman dan perawatan lingkungan secara rutin,” tambahnya.

Ia menekankan hubungan fundamental antara penduduk dan lingkungan: “Jika lingkungan dirawat dengan baik dan berkelanjutan, dampaknya akan langsung terasa pada kualitas kehidupan sosial, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat. Dalam kehidupan ini hanya ada dua hal utama: penduduk dan lingkungan. Jika lingkungannya rusak, maka semua sektor kehidupan akan bermasalah.”

Sebagai Ketua Pelaksana, Borlak menyampaikan amanat resmi dari Rektor UNJ untuk memastikan gerakan ini terus berlanjut hingga ke akar rumput. “Saat ini banyak orang berlomba‑lomba mengambil hasil dari lingkungan. Mari kita berlomba‑lomba merawat dan menanam. Ini adalah ikhtiar baik untuk menyelamatkan bangsa dan negara,” serunya.

Seminar nasional ini diikuti oleh sekitar 500–600 peserta dari berbagai daerah dan latar belakang, mencerminkan tingginya kesadaran pemuda terhadap isu lingkungan dan keberlanjutan. “Saya bangga diberi amanah untuk berkarya dan melayani. Melalui media dan pemberitaan ini, saya berharap pesan kepedulian lingkungan dapat sampai ke seluruh pelosok tanah air,” tutup Borlak.

Continue Reading

Metro

DPP IP-KI Tandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Bersama PMI Kota Jakarta Utara dan UNITI

Published

on

By

Jakarta, – Bencana alam yang melanda Pulau Sumatra sekitar tiga pekan lalu meninggalkan duka mendalam. Banjir besar disertai arus deras dan hantaman kayu gelondongan berdiameter besar menghanyutkan permukiman warga, memaksa ribuan masyarakat kehilangan tempat tinggal serta sumber penghidupan.

Tragedi kemanusiaan tersebut menggugah empati berbagai elemen bangsa. Gerakan solidaritas pun mengalir deras dari masyarakat, lembaga sosial, hingga organisasi kemasyarakatan yang berlomba menggalang bantuan bagi para korban bencana di Sumatra.
Sebagai bentuk nyata kepedulian, Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (DPP IP-KI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama PMI Kota Jakarta Utara dan UNITI (Uniti for Sustainable). Penandatanganan berlangsung di Markas PMI Jakarta Utara. Rabu (10/12/2025)

Ketua Umum DPP IP-KI, Baskara H. Sukarya, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar aksi sosial, melainkan implementasi nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan nyata.

“DPP IP-KI senantiasa menjaga agar nilai-nilai Pancasila tetap hidup di tengah gempuran berbagai nilai luar. Kepedulian terhadap sesama adalah wujud nyata pengamalan kemanusiaan yang adil dan beradab,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris PMI Jakarta Utara, Ramdansyah Bakir, yang mewakili PMI, menjelaskan bahwa kerja sama ini difokuskan pada penggalangan dan penyaluran bantuan bagi korban bencana di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh.

“Kami optimistis, dengan bergandengan tangan bersama DPP IP-KI dan UNITI, distribusi logistik dapat dipercepat sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran,” tegas Ramdan.

Ketua Umum IP-KI, Baskara Harimukti Sukarya, kembali menekankan bahwa perjanjian bersama ini merupakan simbol kuat solidaritas kemanusiaan lintas sektor.

“Kolaborasi ini bertujuan menghimpun dana sekaligus menyalurkan bantuan langsung kepada saudara-saudara kita yang terdampak. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban para penyintas,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Managing Director Uniti for Sustainable, Ditya Afsari Ningrum Purba, menjelaskan peran UNITI sebagai pihak ketiga yang dipercaya untuk mengelola penggalangan dana.

“Kami bertugas menghimpun donasi dari masyarakat guna mendukung penanganan bencana banjir dan longsor di tiga provinsi tersebut,” jelas Ditya.

Ia menambahkan, periode penggalangan dana akan berlangsung selama tiga bulan, mulai November 2025 hingga Januari 2026.

“Jenis dan skema bantuan akan disesuaikan dengan jumlah dana yang terkumpul serta kebutuhan di lapangan,” tegasnya.

Kolaborasi antara DPP IP-KI, PMI Jakarta Utara, dan UNITI diharapkan menjadi model kemitraan lintas sektor menghubungkan organisasi kemasyarakatan, lembaga kemanusiaan, dan komunitas sosial yang efektif dalam merespons bencana di wilayah rawan seperti Pulau Sumatra.

PMI Jakarta Utara juga membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat, lembaga, maupun perusahaan untuk berpartisipasi dalam aksi kemanusiaan ini. Donasi dapat disalurkan melalui Pusdatin PMI Jakarta Utara di Markas PMI Jalan Semper, Koja, Jakarta Utara, atau melalui Posko Donasi di nomor 089 8866 9000.

Continue Reading

Metro

SARBUMUSI Gelar Rapat Kerja Nasional

Published

on

By

Jakarta,  — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (SARBUMUSI) resmi menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pertama, yang dirangkaikan dengan Pelantikan LBH DPW Konfederasi SARBUMUSI Jakarta. bertempat di Hotel Horison Ultima Menteng, Jakarta, Jumat (19/12/2025)

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh H. Lukman Sugiharto Wijaya, Wakil Direktur DPP LBH Federasi SARBUMUSI (K-SARBUMUSI), yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia Pelaksana. Rakernas menjadi momentum penting untuk merumuskan program kerja nyata dalam memperkuat advokasi dan pembelaan hukum bagi buruh di lingkungan besar SARBUMUSI.

“Rakernas pertama ini menjadi fondasi awal bagi LBH SARBUMUSI untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam melakukan advokasi pembelaan terhadap buruh. Kami ingin memastikan kerja-kerja LBH benar-benar menyentuh kebutuhan riil para buruh pencari keadilan,” ujar H. Lukman Sugiharto Wijaya.

Dalam Rakernas tersebut, LBH DPP SARBUMUSI menekankan empat bidang program prioritas, dengan fokus utama pada peningkatan kapasitas pengurus. Salah satu poin krusial adalah penguatan pemahaman pengurus LBH, DPP, DPW, hingga DPC terhadap ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan yang terus mengalami perubahan, termasuk dampak dan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja beserta regulasi turunannya.

“Regulasi ketenagakerjaan terus berkembang. Karena itu, para pengurus harus selalu meng-update pengetahuan hukumnya agar advokasi yang dilakukan tepat, kuat, dan berpihak pada keadilan,” tegasnya.

Rakernas juga menyoroti isu strategis yang disampaikan oleh Presiden SARBUMUSI, Gus Irham Ali Saifuddin, khususnya terkait penentuan upah buruh. Menurut LBH SARBUMUSI, sistem penetapan upah sudah saatnya dikaji ulang agar tidak lagi berbasis kabupaten, kota, atau provinsi semata, melainkan berbasis sektoral.

“Upah sektoral lebih mencerminkan keadilan karena mempertimbangkan karakteristik industri, kemampuan pemberi kerja, serta kebutuhan riil pekerja. Ini penting agar upah yang ditetapkan benar-benar adil bagi kedua belah pihak,” jelas Lukman.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hasil Rakernas diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi buruh, khususnya mereka yang tengah mencari keadilan. LBH SARBUMUSI berkomitmen mengedepankan penyelesaian sengketa melalui pendampingan dan advokasi non-litigasi sebagai langkah utama, sebelum menempuh jalur hukum formal sebagai ultimum remedium.

“Jalur pengadilan adalah pilihan terakhir. Namun jika itu harus ditempuh, LBH SARBUMUSI siap berdiri di garda depan mendampingi buruh sampai mendapatkan keadilan,” pungkasnya.

Rakernas dan pelantikan ini menegaskan komitmen Konfederasi SARBUMUSI untuk memperkuat peran LBH sebagai instrumen perjuangan hukum buruh yang profesional, progresif, dan berkeadilan sosial.

Continue Reading

Trending