Connect with us

Metro

“Slepet”, Joget, atau “Sat Set” Otonomi Daerah

Published

on

Oleh *Djohermansyah Djohan* Guru Besar IPDN, Dirjen Otda Kemendagri (2010-2014), Pendiri OTDA

OTONOMI daerah adalah tugas pemerintahan yang luas untuk menyejahterakan rakyat dan memajukan demokrasi di seluruh pelosok nagari.

Ia tidak hanya perkara Ibu Kota Negara (IKN) baru dan IKN lama, atau menata kota-kota yang tahun 2035 bakal dihuni oleh dua per tiga penduduk Indonesia, atau menyelesaikan konflik pusat vs daerah yang berlarut-larut di Papua.

Bahkan, juga bukan sekedar menaikkan gaji kepala desa dan meningkatkan jumlah dana desa dari satu miliar menjadi lima miliar per desa.

Otonomi daerah spektrumnya terbentang mulai dari pembentukan daerah otonom, transfer kewenangan dari pusat kepada daerah, pembentukan kelembagaan pemda, manajemen birokrasi lokal, pemilihan anggota DPRD dan kepala daerah, pengelolaan keuangan daerah, hubungan antar pemerintahan, hingga pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah dan pemerintah desa.

Selain tugasnya yang amat luas, otonomi daerah merupakan “big business”. Bila pemerintah bisa mengurusnya dengan baik separuh urusan negara akan selesai.

Presiden bisa fokus ke separuh urusan lainnya, yaitu memimpin kementerian/lembaga yang menangani urusan pembangunan sektoral, menjalin hubungan baik dengan lembaga tinggi negara, dan tampil di panggung regional dan global. Ia tak perlu lagi marah-marah kepada kepala daerah atau berlelah-lelah mengumpulkan ribuan kepala desa.

Betapa tidak? Tengok saja jumlah daerah otonom yang menembus angka lima ratus tepatnya 546 yang terdiri atas 38 provinsi, 93 kota, dan 415 kabupaten. Kewenangan yang dimilikinya juga bukan “kaleng-kaleng”.

Mulai dari urusan pendidikan dasar dan menengah, kesehatan, jalan dan jembatan, perumahan, tenaga kerja, perindustrian dan perdagangan, pertanian, kelautan dan perikanan, hingga kepariwisataan. Tak kurang dari 32 urusan pemerintahan dilimpahkan kepada daerah.

Ditilik dari segi birokrasi, dari 4,28 juta ASN kita 3,33 juta bekerja untuk pemerintah daerah (78%). Belum lagi uang yang dikelolanya. Rata-rata sepertiga dari APBN kita ditransfer ke daerah. Pada tahun 2023 yang lalu jumlahnya Rp.825 triliun.

Bila ditambahkan dengan pendapatan asli daerah (PAD) provinsi, kabupaten, dan kota se Indonesia yang besarnya Rp.361 triliun pada tahun 2023, maka sekitar Rp1.186 triliun dibelanjakan oleh pemerintahan daerah. Suatu jumlah yang sangat besar, dan bila dibelanjakan secara berkualitas akan mampu mendongkrak beberapa persen pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Secara legal-konstitusional UUD 1945 sendiri mengatur cukup detil sampai dengan membuat bab khusus soal pemerintahan daerah, seperti tampak dalam pasal 18, pasal 18A, dan pasal 18B. Turunannya mencakup UU Pemda, UU Pilkada, dan UU Desa plus UU khusus/istimewa untuk Papua, Aceh, Yogyakarta, DKI Jakarta, IKN Nusantara.

*Masalah Otonomi Daerah*

Kondisi otonomi daerah kita kini terus terang sedang tidak baik-baik saja. Beberapa diantaranya yang menonjol adalah masalah re-sentralisasi, korupsi kepala daerah, politik dinasti, pecah kongsi KDH-WKDH, pemekaran daerah, dan tidak efektifnya peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

Sayang sekali bila pada masa kampanye sekarang segudang persoalan otonomi daerah yang melanda negeri ini tidak diperdebatkan oleh para calon presiden dalam kampanyenya. Masyarakat di 546 daerah otonom itu tentu akan suka memilih calon presiden yang paham dan pro-otonomi daerah, bukannya pro-sentralisasi.

Re-sentralisasi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo makin menjadi-jadi. Tak hanya di bidang administrasi dan ekonomi seperti penarikan berbagai perizinan dan kewenangan berskala lokal ke pusat, tapi juga sudah merambah ke ranah politik. UU Cipta Kerja Nomor 11/2020 yang menarik izin IMB dan UU Minerba Nomor 3/2020 yang mengambil tambang galian C (pasir dan kerikil) ke pusat adalah contoh nyata dalam resentralisasi administrasi dan resentralisasi ekonomi.

Sedangkan terkait resentralisasi politik, pengangkatan penjabat (Pj) kepala daerah bila terjadi kekosongan (vacuum of power) jabatan dalam tempo yang lama dilakukan langsung oleh presiden, bukannya lewat pemilihan DPRD atau perpanjangan masa jabatan kepala daerah yang notabene dipilih langsung oleh rakyat.

Malahan dalam pasal 10 RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ), gubernur/wakil gubernur diangkat oleh presiden tak lagi dipilih langsung oleh rakyat menyusul pola pengangkatan kepala/wakil kepala IKN Nusantara. Demokrasi lokal lewat pilkada langsung yang sejak tahun 2004 telah ditancapkan (deepening democracy), kini dipreteli.

Korupsi kepala daerah tak kunjung reda. Terbaru, ada Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada, sebelumnya Gubernur Maluku Utara dua periode yang sudah mau habis masa jabatannya di OTT KPK. Modus operandinya hampir sama dengan kepala daerah yang lain, yaitu terlibat kasus jual beli jabatan, gratifikasi dan suap pengadaan barang dan jasa.

Saya mencatat sejak pilkada langsung yang berbiaya tinggi digelar tahun 2005 hingga 2024 ini terdapat 405 orang kepala daerah/wakil kepala daerah kena kasus hukum dengan rincian, gubernur 37, wakil gubernur 7, bupati 228, wakil bupati 48, walikota 70, wakil walikota 15. Korupsi yang dilakukan oleh ratusan pemimpin pemda ini juga telah menyeret ribuan pejabat birokrasi, berdampak pada rusaknya tata kelola pemda yang baik, dan terhalangnya pengentasan kemiskinan.

Rentetan lainnya, tumbuh subur politik dinasti di daerah, di mana anak atau istri kepala daerah/wakil kepala daerah naik menggantikan sang bapak/suami. Bahkan menjalar kini ke tingkat pemerintahan nasional.

Gibran putra Presiden Joko Widodo yang baru menjabat walikota solo dua tahun diorbitkan menjadi calon wakil presiden. Sirkulasi kepemimpinan pemda menjadi mandeg, karena jabatan hanya beredar di lingkaran “trah” tertentu saja.

Perkara serius lainnya politisasi birokrasi pemda waktu pilkada yang menyebabkan promosi jabatan penuh dengan afiliasi politik (Prasojo, 2023).

Belum lagi kalau ditelisik soal maraknya pecah kongsi kepala daerah dan wakilnya yang menurut catatan saya terjadi di lebih dari 90% daerah kita. Tentu hal ini merupakan pendidikan politik yang buruk bagi rakyat, dan membuat repotnya birokrasi melayani kedua bosnya yang tak akur.

Pemekaran daerah telah 10 tahun dimoratorium, kecuali untuk tanah Papua yang tahun lalu diizinkan memekarkan provinsinya dari dua menjadi enam, karena alasan untuk mengendalikan konflik. Sementara itu usulan pemekaran daerah tak pernah berhenti.

Pemerintah menerima tidak kurang dari 329 usulan pembentukan daerah otonom baru (DOB) yang terdiri atas 55 provinsi, 237 kabupaten, dan 37 kota (Ditjen OTDA Kemendagri, Mei 2022). Terlepas dari terpenuhinya atau tidak persyaratan, fenomena ini menunjukkan bahwa aspirasi untuk membentuk DOB belum padam.

Sejak awal reformasi tahun 1999 sampai moratorium 2014, Indonesia telah menambah daerah otonomnya sebanyak 223 (8 provinsi, 181 kabupaten, 34 kota).

Banyak masyarakat meyakini pemekaran daerah merupakan pintu masuk untuk meraih kesejahteraan. Tak elok kalau dibiarkan mengambang tak ada kepastian.

Gubernur selaku wakil pemerintah pusat (GWPP) tak efektif. Pembinaan dan pengawasannya “dicuekin” bupati/walikota. Tak jarang bupati/walikota berani melawan gubernur secara terbuka, menolak dikoordinasikan dan disupervisi, dan mengusirnya jika berkunjung ke wilayahnya. Pihak kementerian/lembagapun kerap mem-by pass gubernur dengan terjun langsung ke kabupaten/kota.

Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang terdiri atas unsur kepala kepolisian, kepala kejaksaan, komandan TNI, dan ketua DPRD tak banyak lagi yang menyegani gubernur, padahal ia menjadi ketua forumnya.

Pemerintah pusat tak pula menyediakan perangkat dan pembiayaan kepada gubernur untuk melaksanakan tugas perpanjangan tangan (verlengstuk) itu.

Masalahnya diperparah dengan tak adanya peran gubernur dalam menjadikan seseorang sebagai bupati/walikota. Mereka sama-sama dipilih langsung oleh rakyat. Bahkan, ada bupati/walikota yang jadi penantang gubernur petahana dalam pilkada.

Pola relasi ala integrated-prefektoral system ini, dimana gubernur berperan ganda sebagai kepala daerah sekaligus wakil pemerintah pusat tidak menyambung dengan perkembangan demokrasi lokal kita kini. Dari bentangan beberapa masalah utama otonomi daerah di atas, tentu publik ingin tahu bagaimana calon presiden dan wakil presiden nomor satu, dua, dan tiga memandang atau menjawabnya di dalam visi dan misi mereka.

*Janji Para Kandidat*

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor satu Anies dan Gus Imin dalam visinya yang berjudul “Indonesia Adil dan Makmur Untuk Semua”, pada misi ke delapan mengagendakan pembenahan otonomi daerah.

Dijanjikan akan diakhiri tarik-menarik kewenangan antar pemerintah pusat dan daerah, diberi ruang bagi daerah untuk mengelola potensi kekayaan yang dimiliki, perbaikan pembiayaan pilkada agar tidak mahal, pencegahan politisasi birokrasi, memfasilitasi pembentukan daerah otonom secara selektif, dan penguatan pembinaan dan pengawasan pemerintah pusat terhadap pemda terkait kewenangan yang dilimpahkan.

Selain itu, sistem pelayanan publik yang cepat, mudah dan murah dalam pemenuhan urusan konkuren wajib pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perumahan akan dihadirkan. Slepetan pasangan ini cukup mengena, hanya kelemahannya publik tidak tahu secara detil bagaimana cara mereka mewujudkannya.

Prabowo dan Gibran mengusung visi “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”. Pasangan ini menjanjikan akan membangun dari desa dan dari bawah untuk pemberantasan kemiskinan seperti membangun atau merenovasi rumah penduduk desa, membuat desa terakses internet, dan memperbaiki tata kelola dana desa.

Selain itu juga memperbaiki jalan daerah yang tidak mampu ditangani oleh pemda, menata desentralisasi dan otonomi daerah untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemda, memperbaiki manajemen pelaksanaan pilkada, revitalisasi pengawasan melalui pembangunan inspektorat independen, dan membahas kembali pemekaran daerah. Misi penanganan otonomi daerah lewat “joget kebijakan” dari pasangan ini dapat membuai orang desa dan daerah bila tersosialisasi secara luas.

Visi Ganjar dan Mahfud yaitu “Menuju Indonesia Unggul Gerak Cepat, Mewujudkan Negara Maritim yang Adil dan Lestari”. Pasangan nomor urut tiga ini menjanjikan akan melipatgandakan dana desa, satu desa satu fasilitas kesehatan, menjanjikan kota sebagai sentra pertumbuhan, ekonomi yang dapat mendorong desa tumbuh bersama, memperluas ketersediaan mall pelayanan publik, dan memastikan pelayanan pemerintahan sat set dengan digitalisasi. Kendatipun tak terlalu telak mengadres persoalan aktual otonomi daerah, karena lebih fokus ke perkara desa, tapi misi mereka menunjukkan keinginan untuk mempercepat pembangunan desa dan kota.

Dalam agenda ketiga pasangan Capres dan Cawapres tampak ada sentuhan untuk menyelepet, menjoget dan men-sat-set persoalan otonomi daerah meskipun kadarnya berbeda beda. Artinya, mereka cukup menyadari bahwa diperlukan penataan desentralisasi di Indonesia ke depan.

Guna menggali bagaimana detil mewujudkannya dan manakah pasangan calon yang paling perhatian terhadap otonomi daerah, urgen sekali jika dalam tema debat Capres atau Cawapres yang akan datang ditambahkan isu otonomi daerah.

Jangan sampai terulang kasus IKN Nusantara yang tidak muncul dalam visi dan misi maupun debat pasangan Joko Widodo – Ma’ruf Amin tahun 2019 lalu, tiba-tiba lahir menjadi kebijakan yang membebani berat keuangan negara. (*)

Continue Reading

Metro

Dede Supriyadi Arief Ketua Umum DPP Himpunan Pengusaha Nahdliyin Hadiri Acara Silaturahmi Antar Pengusaha Nahdliyin Bagian Dari Upaya Memberdayakan Ekonomi Umat

Published

on

By

Jakarta – DPP Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) menggelar silaturahmi Nasional bertajuk “Membangun Kolaborasi Pengusaha Nahdliyin” di Hotel Millenium Jakarta, Rabu (06/04/25).

Silatnas HPN bertujuan untuk
memperkuat tali silaturahmi dan kolaborasi antar pengusaha Nahdliyin di seluruh Indonesia, sehingga dapat bersatu dalam menghadapi tantangan ekonomi dan bersama-sama meraih kemajuan.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dalam Silaturahmi Nasional Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) di Jakarta, menekankan perlunya pengusaha Muslim mendukung usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk tumbuh dan berkembang.

Menurut Mendag, dukungan pengusaha Muslim terhadap UMKM dapat dilihat sebagai wujud nyata penyebaran semangat berwirausaha, termasuk semangat berdagang.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga mengupayakan agar produk-produk lokal bisa semakin mudah diakses oleh konsumen dalam negeri. Kemudahan akses ini untuk menunjukkan bahwa produk lokal memiliki kualitas yang bersaing.

“Kami (Kemendag) fasilitasi melalui kerja sama dengan loka pasar (marketplace), mal, toko serba ada (department store), dan ritel modern. Ekosistemnya dibangun. Kami dekati saluran pemasaran agar produk-produk dalam negeri bisa menemukan pembelinya,” imbuhnya.

Ketua Umum DPP Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) Dede Supriyadi Arief dalam kata Berbagainya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan ajang silaturahmi antar pengusaha Nahdliyin sekaligus bagian dari upaya memberdayakan ekonomi umat.

“Sejak lama, HPN telah menjalin sinergi dengan Kementerian Perdagangan. Beberapa produk anggota kami bahkan sudah tembus ekspor, sebagian lainnya sedang dalam proses kurasi. Kami berharap dukungan terus mengalir, agar pengusaha lokal bisa naik kelas dan mampu membawa produk dalam negeri ke panggung internasional,” tegasnya

Acara silatnas menampilkan alas kaki Bocorocco dan para pengusaha Nahdliyin dari berbagai bidang. Dengan menghadirkan tokoh-tokoh penting, baik dari unsur pemerintah, ulama, maupun pelaku industri. Membagikan pengalaman dan wawasan strategi tentang ekonomi umat, inovasi bisnis, dan kolaborasi lintas sektor, jelasnya.

Silatnas HPN adalah forum penting bagi para pengusaha Nahdliyin untuk bersilaturahmi, berbagi pengalaman, dan mengembangkan usaha mereka bersama-sama dalam semangat NU. Silatnas ini menjadi simpul kekuatan ekonomi Nahdliyin yang siap bersaing secara sehat, berdaya, dan mandiri, menghasilkan.

Continue Reading

Metro

Produk Sepatu Bocorocco Siap Berkolaborasi Dengan HPN Untuk Memperkuat Sinergi Antar Pengusaha Nahdliyin Meningkatkan Ekonomi

Published

on

By

Jakarta, – DPP Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) menggelar silaturahmi Nasional dengan tajuk ” Membangun Kolaborasi Pengusaha Nahdliyin” di Hotel Millenium Jakarta, Rabu (04/06/25).

Silatnas HPN bertujuan untuk
memperkuat tali silaturahmi dan kolaborasi antar pengusaha Nahdliyin di seluruh Indonesia, sehingga dapat bersatu dalam menghadapi tantangan ekonomi dan bersama-sama meraih kemajuan.

Dalam kesempatan hadir ini Produk sepatu Bocorocco yang siap berkolaborasi dengan HPN untuk memperkuat sinergi antar pengusaha Nahdliyin, serta meningkatkan daya saing ekonomi Nahdliyin khususnya di kalangan UMKM, dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Produk Sepatu Bocorocco telah melewati uji klinis. Terbukti bermanfaat untuk bagian tumit, lutut, pinggang, syarat kejepit dan mengurangi rasa capek karena kegiatan sehari-hari. Oleh sebab itu hal yang sangat baik itu dikabarkan kepada semua orang yang tadinya mungkin belum tau, kata Owner/Presiden Direktur PT. Chosen Mitra Abadi produsen Bocorocco Ridwan Saidbun.

Bocorocco memberikan manfaat kesehatan dan saya sendiri merasakannya yang dulu tumit saya sakit karena pakai bocorocco terus menerus akhirnya tidak sakit lagi.
Dengan uji klinik terbukti manfaat kesehatannya. Produk asli Indonesia bisa menguasai dunia, sambungnya.

Sementara itu Mitra Bocorocco Eksekutif Kozin menambahkan kita Ingin betul sepatu Bocorocco menjadi semacam aset kesehatan punya masalah dengan kaki. Secara teknologi sudah diuji dan secara terus-menerus dan berdampak kepada pengurangan nyeri, menjaga kestabilan, menjaga kesehatan kaki secara keseluruhan.

Ke depan kayaknya akan ada sepatu khusus diabet. Karena orang diabet kakinya tidak napak sesuai asalnya dulu dan jalannya jinjit itu ada problem. Tadi kan pak Menteri Perdagangan bilang akan melindungi pasar dalam negeri gimana caranya ya kita kuasai sendiri, imbuhnya.

Selain itu ada juga Bocorocco entrepreneur untuk berkontribusi dalam peningkatan ekonomi masyaraka. Kita ajak semuanya menjadi juragan sepatu, pebisnis sepatu , ga usah bikin pabrik. Kita punya target awal penjualan 1 juta sepatu untuk menjadi mitra. Untuk menghidupkan ekonomi sehingga ada pembayar pajak baru dan negara akan diuntungkan. Dan tentunya membuka lapangan kerja, beber Kozin.

Perlu diketahui, Bocorocco adalah merek alas kaki terkemuka yang dikenal dengan desain inovatif dan mengedepankan kesehatan dan kenyamanan. Dengan Pillow Concept Technology yang dipatenkan di seluruh dunia, sepatu Bocorocco memiliki sembilan lapisan insole untuk kenyamanan instan dan manfaat kesehatan jangka panjang.

Misi Bocorocco Entrepreneur adalah mendukung pemerintah menciptakan satu juta entrepreneur atau wira usaha di seluruh negeri. Bisnis ini dirancang untuk memberikan peluang kebebasan finansial bagi semua anggotanya, memungkinkan mereka untuk meraih impian dan mencapai kesejahteraan ekonomi melalui jaringan dan kerjasama.

Continue Reading

Metro

PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk Gelar RUPS Tahunan 2025: Catat Pertumbuhaen Kinerja

Published

on

By

Jakarta, 3 Juni 2025 — PT Soraya Berjaya Indonesia Tok (“Perseroan”) hari ini menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) untuk tahun buku 2024 yang bertempat di Jakarta. Dalam RUPS ini, Perseroan melaporkan kinerja keuangan yang positif dan berbagai langkah Strategis yang telah diambil selama tahun 2024.

Direksi menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, Perseroan secara aktif melakukan pemantauan dan penguatan strategi di masing-masing unit kerja, guna memastikan kelangsungan operasional serta pencapaian target bisnis yang berkelanjutan. Hasilnya, Perseroan berhasil membukukan pendapatan usaha sebesar Rp44,63 miliar dan mencatat laba tahun berjalan sebesar Rp2,51 miliar, mencerminkan ketahanan serta efisiensi dalam pengelolaan operasional.

Direktur Utama PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk, [Rizet Ramawi], menyatakan, “Kami bersyukur dapat menutup tahun 2024 dengan pencapaian positif, meskipun
menghadapi tantangan kondisi ekonomi makro yang tidak menentu. Kinerja ini merupakan hasil dari upaya konsisten manajemen dalam menjalankan strategi bisnis yang adaptif serta fokus pada ekspansi dan efisiensi.”

Salah satu langkah strategis penting yang dilakukan Perseroan pada tahun 2024 adalah perluasan akses kepada konsumen melalui pembukaan toko baru di dua wilayah potensial, yakni Pekanbaru dan Jambi, sebagai bagian dari upaya memperkuat penetrasi pasar dan mendekatkan produk kepada pelanggan.

Dalam laporan keuangan yang telah disetujui dalam RUPS, Perseroan juga mencatat pertumbuhan signifikan pada total aset sebesar Rp53,95 miliar, meningkat 117,3% dibandingkan total aset tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp24,83 miliar. Sementara itu, total liabilitas tercatat sebesar Rp5,95 miliar, dan total ekuitas mencapai Rp48,01 miliar, yang mencerminkan struktur permodalan yang sehat dan solid. Rasio-rasio keuangan Perseroan juga menunjukkan perbaikan yang signifikan sepanjang tahun 2024.

RUPS juga menyetujui beberapa agenda penting, antara lain:

– Pengesahan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan tahun buku 2024.

– Penetapan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

– Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan anggota
Dewan Komisaris Perseroan

– Penunjukkan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir ada tanggal 31 Desember 2025.

-Pertanggung jawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum.

Melalui kinerja yang kuat dan strategi ekspansi yang tepat sasaran, Perseroan optimists menghadapi tahun 2025 dengan semangat untuk terus tumbuh dan menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan.

Tentang PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk adalah perusahaan terkemuka dalam industri perlengkapan kamar tidur di Padang dan Pekanbaru. Didirikan sejak tahun 2001, Perseroan terus berkembang dengan inovasi dan kualitas produk terbaik, serta komitmen untuk kepuasan pelanggan. Perseroan menawarkan beberapa produk kamar tidur seperti sprei, bed cover, bantal dan guling, serta aksesoris rumah tangga. Sebagai produsen perlengkapan kamar tidur, Perseroan menawarkan produk melalui brand Soraya Bedsheet, dengan berbagai varian produk dan harga. Perseroan saat ini telah memiliki 2 (dua) pabrik dan 8 (delapan) gerai, yang berlokasi di Padang ,Pekanbaru, dan Jambi.

Informasi Lebih Lanjut, Hubungi:
Corporate Secretary PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk Email: corsec@sorayaberjaya.id

Continue Reading

Trending