Metro
“Slepet”, Joget, atau “Sat Set” Otonomi Daerah
Published
1 year agoon
By
admin
Oleh *Djohermansyah Djohan* Guru Besar IPDN, Dirjen Otda Kemendagri (2010-2014), Pendiri OTDA
OTONOMI daerah adalah tugas pemerintahan yang luas untuk menyejahterakan rakyat dan memajukan demokrasi di seluruh pelosok nagari.
Ia tidak hanya perkara Ibu Kota Negara (IKN) baru dan IKN lama, atau menata kota-kota yang tahun 2035 bakal dihuni oleh dua per tiga penduduk Indonesia, atau menyelesaikan konflik pusat vs daerah yang berlarut-larut di Papua.
Bahkan, juga bukan sekedar menaikkan gaji kepala desa dan meningkatkan jumlah dana desa dari satu miliar menjadi lima miliar per desa.
Otonomi daerah spektrumnya terbentang mulai dari pembentukan daerah otonom, transfer kewenangan dari pusat kepada daerah, pembentukan kelembagaan pemda, manajemen birokrasi lokal, pemilihan anggota DPRD dan kepala daerah, pengelolaan keuangan daerah, hubungan antar pemerintahan, hingga pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah dan pemerintah desa.
Selain tugasnya yang amat luas, otonomi daerah merupakan “big business”. Bila pemerintah bisa mengurusnya dengan baik separuh urusan negara akan selesai.
Presiden bisa fokus ke separuh urusan lainnya, yaitu memimpin kementerian/lembaga yang menangani urusan pembangunan sektoral, menjalin hubungan baik dengan lembaga tinggi negara, dan tampil di panggung regional dan global. Ia tak perlu lagi marah-marah kepada kepala daerah atau berlelah-lelah mengumpulkan ribuan kepala desa.
Betapa tidak? Tengok saja jumlah daerah otonom yang menembus angka lima ratus tepatnya 546 yang terdiri atas 38 provinsi, 93 kota, dan 415 kabupaten. Kewenangan yang dimilikinya juga bukan “kaleng-kaleng”.
Mulai dari urusan pendidikan dasar dan menengah, kesehatan, jalan dan jembatan, perumahan, tenaga kerja, perindustrian dan perdagangan, pertanian, kelautan dan perikanan, hingga kepariwisataan. Tak kurang dari 32 urusan pemerintahan dilimpahkan kepada daerah.
Ditilik dari segi birokrasi, dari 4,28 juta ASN kita 3,33 juta bekerja untuk pemerintah daerah (78%). Belum lagi uang yang dikelolanya. Rata-rata sepertiga dari APBN kita ditransfer ke daerah. Pada tahun 2023 yang lalu jumlahnya Rp.825 triliun.
Bila ditambahkan dengan pendapatan asli daerah (PAD) provinsi, kabupaten, dan kota se Indonesia yang besarnya Rp.361 triliun pada tahun 2023, maka sekitar Rp1.186 triliun dibelanjakan oleh pemerintahan daerah. Suatu jumlah yang sangat besar, dan bila dibelanjakan secara berkualitas akan mampu mendongkrak beberapa persen pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Secara legal-konstitusional UUD 1945 sendiri mengatur cukup detil sampai dengan membuat bab khusus soal pemerintahan daerah, seperti tampak dalam pasal 18, pasal 18A, dan pasal 18B. Turunannya mencakup UU Pemda, UU Pilkada, dan UU Desa plus UU khusus/istimewa untuk Papua, Aceh, Yogyakarta, DKI Jakarta, IKN Nusantara.
*Masalah Otonomi Daerah*
Kondisi otonomi daerah kita kini terus terang sedang tidak baik-baik saja. Beberapa diantaranya yang menonjol adalah masalah re-sentralisasi, korupsi kepala daerah, politik dinasti, pecah kongsi KDH-WKDH, pemekaran daerah, dan tidak efektifnya peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
Sayang sekali bila pada masa kampanye sekarang segudang persoalan otonomi daerah yang melanda negeri ini tidak diperdebatkan oleh para calon presiden dalam kampanyenya. Masyarakat di 546 daerah otonom itu tentu akan suka memilih calon presiden yang paham dan pro-otonomi daerah, bukannya pro-sentralisasi.
Re-sentralisasi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo makin menjadi-jadi. Tak hanya di bidang administrasi dan ekonomi seperti penarikan berbagai perizinan dan kewenangan berskala lokal ke pusat, tapi juga sudah merambah ke ranah politik. UU Cipta Kerja Nomor 11/2020 yang menarik izin IMB dan UU Minerba Nomor 3/2020 yang mengambil tambang galian C (pasir dan kerikil) ke pusat adalah contoh nyata dalam resentralisasi administrasi dan resentralisasi ekonomi.
Sedangkan terkait resentralisasi politik, pengangkatan penjabat (Pj) kepala daerah bila terjadi kekosongan (vacuum of power) jabatan dalam tempo yang lama dilakukan langsung oleh presiden, bukannya lewat pemilihan DPRD atau perpanjangan masa jabatan kepala daerah yang notabene dipilih langsung oleh rakyat.
Malahan dalam pasal 10 RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ), gubernur/wakil gubernur diangkat oleh presiden tak lagi dipilih langsung oleh rakyat menyusul pola pengangkatan kepala/wakil kepala IKN Nusantara. Demokrasi lokal lewat pilkada langsung yang sejak tahun 2004 telah ditancapkan (deepening democracy), kini dipreteli.
Korupsi kepala daerah tak kunjung reda. Terbaru, ada Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada, sebelumnya Gubernur Maluku Utara dua periode yang sudah mau habis masa jabatannya di OTT KPK. Modus operandinya hampir sama dengan kepala daerah yang lain, yaitu terlibat kasus jual beli jabatan, gratifikasi dan suap pengadaan barang dan jasa.
Saya mencatat sejak pilkada langsung yang berbiaya tinggi digelar tahun 2005 hingga 2024 ini terdapat 405 orang kepala daerah/wakil kepala daerah kena kasus hukum dengan rincian, gubernur 37, wakil gubernur 7, bupati 228, wakil bupati 48, walikota 70, wakil walikota 15. Korupsi yang dilakukan oleh ratusan pemimpin pemda ini juga telah menyeret ribuan pejabat birokrasi, berdampak pada rusaknya tata kelola pemda yang baik, dan terhalangnya pengentasan kemiskinan.
Rentetan lainnya, tumbuh subur politik dinasti di daerah, di mana anak atau istri kepala daerah/wakil kepala daerah naik menggantikan sang bapak/suami. Bahkan menjalar kini ke tingkat pemerintahan nasional.
Gibran putra Presiden Joko Widodo yang baru menjabat walikota solo dua tahun diorbitkan menjadi calon wakil presiden. Sirkulasi kepemimpinan pemda menjadi mandeg, karena jabatan hanya beredar di lingkaran “trah” tertentu saja.
Perkara serius lainnya politisasi birokrasi pemda waktu pilkada yang menyebabkan promosi jabatan penuh dengan afiliasi politik (Prasojo, 2023).
Belum lagi kalau ditelisik soal maraknya pecah kongsi kepala daerah dan wakilnya yang menurut catatan saya terjadi di lebih dari 90% daerah kita. Tentu hal ini merupakan pendidikan politik yang buruk bagi rakyat, dan membuat repotnya birokrasi melayani kedua bosnya yang tak akur.
Pemekaran daerah telah 10 tahun dimoratorium, kecuali untuk tanah Papua yang tahun lalu diizinkan memekarkan provinsinya dari dua menjadi enam, karena alasan untuk mengendalikan konflik. Sementara itu usulan pemekaran daerah tak pernah berhenti.
Pemerintah menerima tidak kurang dari 329 usulan pembentukan daerah otonom baru (DOB) yang terdiri atas 55 provinsi, 237 kabupaten, dan 37 kota (Ditjen OTDA Kemendagri, Mei 2022). Terlepas dari terpenuhinya atau tidak persyaratan, fenomena ini menunjukkan bahwa aspirasi untuk membentuk DOB belum padam.
Sejak awal reformasi tahun 1999 sampai moratorium 2014, Indonesia telah menambah daerah otonomnya sebanyak 223 (8 provinsi, 181 kabupaten, 34 kota).
Banyak masyarakat meyakini pemekaran daerah merupakan pintu masuk untuk meraih kesejahteraan. Tak elok kalau dibiarkan mengambang tak ada kepastian.
Gubernur selaku wakil pemerintah pusat (GWPP) tak efektif. Pembinaan dan pengawasannya “dicuekin” bupati/walikota. Tak jarang bupati/walikota berani melawan gubernur secara terbuka, menolak dikoordinasikan dan disupervisi, dan mengusirnya jika berkunjung ke wilayahnya. Pihak kementerian/lembagapun kerap mem-by pass gubernur dengan terjun langsung ke kabupaten/kota.
Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang terdiri atas unsur kepala kepolisian, kepala kejaksaan, komandan TNI, dan ketua DPRD tak banyak lagi yang menyegani gubernur, padahal ia menjadi ketua forumnya.
Pemerintah pusat tak pula menyediakan perangkat dan pembiayaan kepada gubernur untuk melaksanakan tugas perpanjangan tangan (verlengstuk) itu.
Masalahnya diperparah dengan tak adanya peran gubernur dalam menjadikan seseorang sebagai bupati/walikota. Mereka sama-sama dipilih langsung oleh rakyat. Bahkan, ada bupati/walikota yang jadi penantang gubernur petahana dalam pilkada.
Pola relasi ala integrated-prefektoral system ini, dimana gubernur berperan ganda sebagai kepala daerah sekaligus wakil pemerintah pusat tidak menyambung dengan perkembangan demokrasi lokal kita kini. Dari bentangan beberapa masalah utama otonomi daerah di atas, tentu publik ingin tahu bagaimana calon presiden dan wakil presiden nomor satu, dua, dan tiga memandang atau menjawabnya di dalam visi dan misi mereka.
*Janji Para Kandidat*
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor satu Anies dan Gus Imin dalam visinya yang berjudul “Indonesia Adil dan Makmur Untuk Semua”, pada misi ke delapan mengagendakan pembenahan otonomi daerah.
Dijanjikan akan diakhiri tarik-menarik kewenangan antar pemerintah pusat dan daerah, diberi ruang bagi daerah untuk mengelola potensi kekayaan yang dimiliki, perbaikan pembiayaan pilkada agar tidak mahal, pencegahan politisasi birokrasi, memfasilitasi pembentukan daerah otonom secara selektif, dan penguatan pembinaan dan pengawasan pemerintah pusat terhadap pemda terkait kewenangan yang dilimpahkan.
Selain itu, sistem pelayanan publik yang cepat, mudah dan murah dalam pemenuhan urusan konkuren wajib pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perumahan akan dihadirkan. Slepetan pasangan ini cukup mengena, hanya kelemahannya publik tidak tahu secara detil bagaimana cara mereka mewujudkannya.
Prabowo dan Gibran mengusung visi “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”. Pasangan ini menjanjikan akan membangun dari desa dan dari bawah untuk pemberantasan kemiskinan seperti membangun atau merenovasi rumah penduduk desa, membuat desa terakses internet, dan memperbaiki tata kelola dana desa.
Selain itu juga memperbaiki jalan daerah yang tidak mampu ditangani oleh pemda, menata desentralisasi dan otonomi daerah untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemda, memperbaiki manajemen pelaksanaan pilkada, revitalisasi pengawasan melalui pembangunan inspektorat independen, dan membahas kembali pemekaran daerah. Misi penanganan otonomi daerah lewat “joget kebijakan” dari pasangan ini dapat membuai orang desa dan daerah bila tersosialisasi secara luas.
Visi Ganjar dan Mahfud yaitu “Menuju Indonesia Unggul Gerak Cepat, Mewujudkan Negara Maritim yang Adil dan Lestari”. Pasangan nomor urut tiga ini menjanjikan akan melipatgandakan dana desa, satu desa satu fasilitas kesehatan, menjanjikan kota sebagai sentra pertumbuhan, ekonomi yang dapat mendorong desa tumbuh bersama, memperluas ketersediaan mall pelayanan publik, dan memastikan pelayanan pemerintahan sat set dengan digitalisasi. Kendatipun tak terlalu telak mengadres persoalan aktual otonomi daerah, karena lebih fokus ke perkara desa, tapi misi mereka menunjukkan keinginan untuk mempercepat pembangunan desa dan kota.
Dalam agenda ketiga pasangan Capres dan Cawapres tampak ada sentuhan untuk menyelepet, menjoget dan men-sat-set persoalan otonomi daerah meskipun kadarnya berbeda beda. Artinya, mereka cukup menyadari bahwa diperlukan penataan desentralisasi di Indonesia ke depan.
Guna menggali bagaimana detil mewujudkannya dan manakah pasangan calon yang paling perhatian terhadap otonomi daerah, urgen sekali jika dalam tema debat Capres atau Cawapres yang akan datang ditambahkan isu otonomi daerah.
Jangan sampai terulang kasus IKN Nusantara yang tidak muncul dalam visi dan misi maupun debat pasangan Joko Widodo – Ma’ruf Amin tahun 2019 lalu, tiba-tiba lahir menjadi kebijakan yang membebani berat keuangan negara. (*)
You may like
Metro
Dewi Bamsoet Hadiri Open House Idul Fitri Ahmad Sahroni Anggota DPR RI Fraksi NasDem
Published
5 days agoon
April 3, 2025
Jakarta, – Lenny Sri Mulyani atau lebih dikenal Dewi Bamsoet isteri dari Anggota DPR RI Fraksi Golkar Bambang Soesatyo menghadiri open house idul fitri yang digelar oleh Feby Belinda isteri dari Ahmad Sahroni anggota DPR RI Fraksi NasDem yang juga Bendum Partai NasDem di Kediaman Feby Belinda Tanjung Priok Jakarta Utara, Selasa (01/04/25).
Pertama tama saya ucapkan minal aidin walfaidzin untuk kita semua. Hari ini saya datang ke tempat Feby yang kebenaran teman juga dan Pak Roni sangat dekat dengan keluarga kita. Dan lebaran tahun ini mudah-mudahan membawa berkah bagi kita semua, ungkap Dewi Bamsoet.
Makna dari idul fitri menurut Dewi bamsoet adalah manusia kembali kepada fitrahnya dengan membersihkan diri, membersihkan jiwa. semoga di idul fitri ini, kita menjadi fitri dan menjalani kehidupan lebih baik lagi. Kemenangan idul fitri ini memang patut untuk dirayakan, imbuhnya.
Idul Fitri merupakan hari yang penuh berkah, saat kaum Muslim mendapatkan limpahan rahmat-Nya. Hari Raya Idul Fitri menjadi kemenangan dunia dan akhirat setelah sebulan penuh berpuasa Ramadhan, jelasnya.
Dewi Bamsoet menambahkan Hari raya Idul Fitri merupakan momen seluruh umat Islam bersuka cita menyambut hari kemenangan dengan kegembiraan. Dengan tradisi silaturahim saling mengunjungi saat hari raya Idul fitri. Karena itu, dianjurkan untuk saling memberikan selamat atas kebahagiaan yang diraih saat hari raya idul fitri.
Semoga kehidupan yang akan datang lebih baik dari yang lalu lalu. Kita bersyukur Indonesia aman dan damai, pungkasnya.
Metro
Banteng Muda Indonesia (BMI) Gelar syukuran ke 25 tahun & Buka Puasa Bersama
Published
7 days agoon
April 1, 2025
Jakarta, – Banteng Muda Indonesia (BMI) merayakan syukuran ke 25 tahun berbarengan dengan buka puasa bersama di Kantor DPP BMI di Jln Prof. DR. Soepomo Tebet Jakarta, Sabtu (29/03/25).
Acara HUT BMI diantaranya menampilkan karya lukisan dari penyandang disabilitas, membagikan takjil serta buka puasa bersama dengan warga sekitar. Dan sebelumnya telah menyelenggarakan kegiatan pasar murah atau bazar murah Bersuka Ria UMKM Fest yang digelar pada tanggal 15 s/d 16 Maret 2025.
BMI merupakan salah satu organisasi sayap partai PDI Perjuangan yang menjadi cikal bakal sayap-sayap partai PDI Perjuangan lainnya. Berdiri pada 29 Maret 2000, BMI berperan aktif mengawal program dan ideologi partai terutama membumikan Pancasila.
Tujuan berdirinya BMI ialah untuk menjaga roh api perjuangan nasional para pendiri republik Indonesia, menjaga keutuhan dan martabat dengan mengorbankan apapun, memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, dan menjaga Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Mochammad Herviano menyebutkan, BMI akan terus bergerak secara gotong royong untuk merekrut generasi muda agar lebih mengenal lebih dalam lagi tentang ajaran atau ideologi Bung Karno, sebagai salah satu sayap partai PDIP, sebagaimana yang terus digaungkan oleh partai berlogo banteng tersebut.
“Ini salah satu tugas kita. Kita diamanahkan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Hj. Megawati Soekarnoputri untuk terus bergerak menyebarluaskan ajaran-ajaran Bung Karno kepada kawula muda,” ungkap Ketua Umum DPP BMI Mochammad Herviano di Kantor Sekretariat DPP BMI, Jalan Prof DR Soepomo No 71, Jakarta Selatan. :
BMI memiliki sejarah panjang yang sangat berharga bersama PDI Perjuangan, ujar Bung Vino menjelaskan di hadapan pers. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Kehormatan DPP BMI, Muhammad Narendra Kiemas menyampaikan bahwa selama 25 tahun BMI telah meneguhkan dirinya sebagai organisasi sayap partai yang bergerak di isu-isu kerakyatan, serta fokus pada upaya membangun jati diri kebangsaan, patriotisme di lini kepemudaan.
Menurut Bung Vino, para pendiri BMI telah menyerahkan tanggung jawab kepada kita semua untuk menjadikan BMI sebagai garda terdepan dalam merekrut generasi muda Indonesia untuk memperkuat partai PDIP. Selama 25 tahun BMI berdiri, para pendiri telah meneguhkan komitmen untuk menjadikan BMI sebagai sayap PDIP yang mendekatkan anak-anak muda dengan partai PDI Perjuangan.
Bung Vino menekankan pentingnya kader BMI untuk bergerak bersama-sama dan bergotong royong dalam membumikan ajaran Bung Karno bersama PDI Perjuangan. “Mari kita bergerak bersama-sama, apapun kondisinya, kader BMI harus mampu bergerak dan bergotong royong,” tegasnya.
Dalam rangka memperkuat partai PDIP, BMI harus terus berinovasi dan beradaptasi dengan perubahan zaman. Hal ini dapat dilakukan dengan merekrut generasi muda yang bersemangat dan berkomitmen tegas bagi kehidupan utuh berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian, BMI dapat terus menjadi garda terdepan dalam mengarungi kancah revolusi yang belum selesai serta memperkuat partai PDIP.
Dalam menghadapi tantangan di masa depan, BMI harus terus memperkuat dirinya sebagai organisasi sayap partai yang bergerak di isu-isu kerakyatan. Dengan demikian, BMI dapat terus menjadi kekuatan yang efektif mengawal cita-cita proklamator negeri, Ir Soekarno.
Dalam upaya bergerak mencapai tujuan ini, perlu dilakukan sejumlah strategi, antara lain memperkuat organisasi, meningkatkan kaderisasi, serta ditambah lagi dengan memperluas jaringan kerja sama. Oleh karenanya, BMI diharapkan terus mampu melakukan pemberdayaan dan pendidikan politik pada kader-kader muda PDIP yang di masa depan akan menjadi pemimpin negara.
Dalam melakukan semua itu, perlu diingat bahwa solidaritas dan kerja sama merupakan kunci kesuksesan. Mari kita bergerak bersama-sama untuk membumikan ajaran Bung Karno dan terus berkiprah yang terbaik bagi ibu pertiwi.
Ditemui usai acara, Wakil Bendum PDI Perjuangan Yuke Yurike mengungkapkan harapannya BMI sebagai sayap partai PDI Perjuangan bisa memberikan warna lebih progresif ke depan khususnya untuk anak-anak muda sehingga banyak anak- anak muda yang bisa bergabung dengan BMI.
Sehingga kader- kader PDI Perjuangan bisa disaring melalui sayap partai seperti BMI. Ke depan lebih banyak lagi kader-kader muda PDI perjuangan yang muncul dari BMI, beber Anggota DPRD DKI Jakarta ini.
Pesan Ibu Ketum PDI Perjuangan sebut Yuke, BMI tetap kompak dan tetap solid. Dengan usia 25 tahun BMI bukan hal yang mudah untuk mempertahankan organisasi dan mudah mudahan BMI bisa memberikan warna yang lebih baik lagi untuk generasi muda khususnya untuk bisa bergabung dengan PDI Perjuangan, terangnya.
Sekarang kegiatan BMI bermacam-macam seperti pembinaan UMKM, pembinaan olah raga terus kegiatan sosial lainnya. Kita berharap BMI terus semakin aktif. Sehingga peran peran pengurus BMI di seluruh indonesia bisa berkiprah dalam pileg, pilpres dan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya, jelas Yuke.
Ditempat yang sama, Salah satu deklator BMI Lucky R.D. Pasik menambahkan BMI tidak keluar dari garis perjuangan partai dan tetap berafiliasi ke partai PDI Perjuangan serta punya idealisme. Seperti lambang BMI mata dan mulut banteng merah maknanya apa yang dilihat dan diomongkan harus sinkron. Kepala banteng menghadap ke depan artinya tidak miring miring tetapi langsung tujuan sasaran, bebernya.
Kalau yang saya lihat ungkap mantan Ketua BMI Lucky, apa yang sudah dilakukan Bung Herviano sudah sangat baik bahkan sudah lebih maju yang pernah kita lakukan dahulu, pungkasnya.
Dalam menahkodai BMI, Herviano dibantu oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Patria Pinandita Ginting dan Bendahara Umum Kiasa Kasih Said. Kepengurusan baru BMI ini diumumkan langsung oleh Puan Maharani dalam Musyawarah Nasional BMI kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 58, Jakarta, Sabtu (20/11/2021) silam.
Metro
PGK Jakarta, Minta Blokir Situs GAME ONLINE BAHAYA CANDU BAGI ANAK
Published
1 week agoon
March 29, 2025
Jakarta – Agus Harta, Ketua Umum DPW Perkumpulam Pergerakan Kebangsaan (PGK) Provinsi DKI Jakarta, Menyoroti Berbagi Hal Yang Berbau Online. Gencarnya Kementrian Digital Komunikasi memblokir Ribuan situs-situs Judi Online.
Mentri Komdigi menekankan pentingnya peran semua pihak, termasuk orang tua, dalam mengawasi aktivitas digital anak-anak dan memastikan mereka tidak terpapar konten yang mengarah pada perjudian.
Menurut Agus, bukan hanya konten atau situs Judi Online saja yang harus diblokir, ribuan bahkan jutaan anak-anak kita, kini terpapar Candu Game Online, Mentri Komdigi harus turun ketengah masyarakat harus menyelamatkan anak-anak kita dari kecanduan Game Online.
Lihat kecenderungan anak-anak yang sudah candu Game Online, efek dari itu, mereka tidak sedikit yang malas belajar, susah dikontrol dan cenderung Individualis, tidak peka terhadap persoalan sekitar lingkungannya. Selain itu anak-anak kita tidak tahu pola hidup sehat akhirnya anak anak Indonesia Stanting dan Ceking.
Jum’at 28 Maret 2025 Presiden Prabowo Mensahkan Peraturan Pemerintah Tentang Tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak. Prabowo menyebut negara-negara besar bahkan sudah lebih dulu membuat aturan terkait ruang digital bagi anak.
Jadi teknologi digital ini menjanjikan bisa membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan tapi juga bila tidak diawasi dan dikelola dengan baik justru juga bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, terutama merusak akhlak merusak psikologi merusak watak daripada anak-anak kita,
DPW PGK Provinsi DKI Jakarta akan terus mendukung Program Sehat Digital dan Komunikasi yang Sehat, Komunikasi dua arus harus balance antara Pemerintah dan Masyarakat. PGK DKI Jakarta akan membentuk Tim pengawasan ditengah masyarakat Guna pencegahan dan menyelamatkan anak dari Candu Game Online. Dan Agus mendukung Mentri Komdigi Memblokir Semua Situs Game Online yang mengancam Generasi emas menjadi Cemas. Tutup Agus.


Dewi Bamsoet Hadiri Open House Idul Fitri Ahmad Sahroni Anggota DPR RI Fraksi NasDem

Banteng Muda Indonesia (BMI) Gelar syukuran ke 25 tahun & Buka Puasa Bersama

Polda Metro Jaya Larang Konvoi Takbiran, Perketat Penyekatan di Perbatasan Jakarta

Forum Komunikasi Pejuang NKRI Gelar Sarasehan Kebangsaan Negara Indonesia Maju

Deklarasi Forum Wartawan Jakarta
