Connect with us

Metro

Mundurnya 15 Menteri Kabinet Jokowi, Efek Pemaksaan Cawapres Karbitan

Published

on

Jakarta – Mundurnya 15 menteri kabinet Indonesia Maju tak lagi hanya sebatas isu. Wacana serius itu makin menjadi bola liar pasca pemaksaan ugal-ugalan Gibran Rakabuming menjadi calon wakil presiden 2024. Cepat atau lambat, bisul itu segera pecah dan paslon boneka hancur berantakan.

Analisis ini disampaikan oleh Profesor Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Merah Putih kepada media di Jakarta, Jumat (19/01/2024).

Sutoyo menegaskan kondisi istana saat ini tengah goyah dan dilanda ketidakpastian. Penyebabnya adalah intervensi yang sangat kuat terhadap para menteri untuk memuluskan paslon capres tertentu.

Suasana ini tampak nyata dari wajah-wajah para menteri usai rapat kabinet Jumat (19/01/2024) di Istana Negara.

Sri Mulyani misalnya, sosok yang diisukan akan menarik diri dari kabinet, tak secara tegas menjawab pertanyaan wartawan. Bahkan ketika didesak soal perseteruan dengan Prabowo Subianto, menteri ekonomi terbaik di dunia itu hanya melempar senyum. Publik makin yakin bahwa Istana saat ini sedang berantakan dan diliputi ketidakpastian.

Ibarat kapal akan tenggelam, menyitir istilah pengamat politik Rocky Gerung – maka tikus tikus berlompatan menyelamatkan diri.

Sutoyo Abadi menegaskan isu mundurnya para menteri sangat terkait dengan arah politik Jokowi dalam Pilpres 2024 dengan politik dinasti.

Para menteri khususnya yang berasal dari kalangan profesional semakin muak dengan adanya intervensi politik yang dilakukan Jokowi di luar tugas pokok dan fungsinya sebagai presiden.

Sutoyo melihat politik curang terlalu vulgar dipertontonkan, sehingga berpotensi mengancam stabilitas kabinet dan beresiko hukum bagi para menteri yang dipaksa harus terlibat melalukan politik curang.

Dengan beban utang negara yang sangat besar Menkeu Sri Mulyani memiliki tanggung jawab dan resiko yang sangat besar. Maka ia saat ini sedang menimbang-nimbang apakah akan segera mundur atau tunggu momen yang tepat.

“Ini waktu yang tepat bagi Sri Mulyani dan menteri lainnya agar segera mundur. Karena pasca Pilpres 2024, pasti akan terjadi huru hara besar karena kecurangan yang hampir pasti akan terjadi,” katanya.

Menurut Sutoyo, mundur ramai-ramai seperti era Soeharto akan efektif. “Lebih cepat mundur dari kabinet itu lebih baik,” kata Sutoyo.

Sutoyo menilai apa yang dilakukan ekonom senior
Faisal Basri yang menyarankan menteri menteri berbasis teknokrat mundur, adalah ide yang menarik. Apalagi jika ditambah menteri dari PDIP, Nasdem, PKB, PPP segera mundur, maka hal itu suatu ide yang bagus untuk menyudahi ketidakpastian politik di internal pemerintah. Jumlahnya ada 15 orang.

“Faisal memiliki pandangan politik yang cerdik dan rasional,” kata Sutoyo.

Selama Jokowi masih berkuasa, maka jangan harap Pemilu akan berjalan jujur dan adil.
“Jalan keluarnnya adalah Jokowi harus dimakzulkan agar Pemilu lebih bermartabat,” paparnya.

Wacana mundurnya menteri Jokowi pertama dimunculkan oleh ekonom Faisal Basri. Faisal lebih menekankan bahwa yang disarankan mundur adalah menteri yang tergolong teknokrat yang memiliki standar nilai etika tidak tertulis.

“Jadi kalau dia diminta oleh atasannya yang akhirnya melanggar aturan, dia gak bisa. Dia lebih baik mundur,” papar Faisal.

Moralitas seperti itu, kata Faisal terjadi di mana-mana di dunia ini. Ia mencontohkan kejadian di negara lain.

“Di Israel menteri yang tidak setuju dengan kebijakan perang Netanyahu, dia mundur. Di Amerika juga begitu, high ranking official yang tidak setuju dengan kebijakan, dia mundur, karena ini nilai ada standar keilmuan,” tegasnya.

Di Indonesia, kata Faisal, standar ini sudah dilewati, bahkan sudah melewati batas. “Ada ketidaknyamanan para menteri itu karena pelanggaran terus menerus. Kalau pelanggaran itu sekali dua kali, bisa dimaafkan,” paparnya.

Bentuk intervensi Jokowi terhadap menterinya secara gamblang diungkap oleh Faisal Basri.

Ia menceritakan bahwa ada menteri yang diintervensi untuk mengeluarkan dana keliling Indonesia untuk tapi tak ada dalam perencanaan.

Faisal mengaku ngobrol dengan pejabat, bahwa Jokowi pada 2024 ini ingin keliling Indonesia membagikan sesuatu. Sang menteri mengatakan pada presiden bahwa tidak ada dalam anggaran. Tetapi oleh menteri sedang diusahakan, lalu presiden memerintahkan: “Laksanakan!”

Menurut Faisal kalau hal itu dilakukan berarti terjadi sebuah crime, sebab setiap sen APBN harus ada persetujuan. “Tidak bisa jumpalitan seperti itu. Hal ini yang membuat keresahan,” paparnya.

Untuk menyelamatkan republik ini, kata Faisal, orang-orang itu harus mundur. Hal ini penting untuk menentukan jarak yang benar dengan yang tidak benar, harus jelas.

Faisal juga bercerita bahwa ia mengobrol dengan para petinggi partai, muncullah nama, yang paling siap mundur adalah Ibu Sri Mulyani, Pak Basuki juga, dalam kaitannya dengan Gibran, karena hal ini sudah di luar akal sehat.

Lagi-lagi Faisal bercerita bahwa ada satu lagi pejabat yang tidak mau diajak cawe- cawe.

“Dia pejabat gubernur di Jawa yang dekat dengan Jokowi, dia dengan tegas mengatakan saya kerja sesuai tupoksi saja, tidak mau di luar tupoksi. Itu artinya sudah terjadi perlawanan dari dalam karena sudah terjadi kerusakan luar biasa yang dilakukan oleh Jokowi,” kata Faisal dalam sebuah wawancara dengan televisi.

Apa yang dilakukan Faisal Basri agar menteri-menteri dari kalangan profesional mundur semata mata untuk menjaga integritas sebagai intelektual.

Dari cerita Faisal, kata Sutoyo bisa dibayangkan betapa seluruh energi bangsa dieksploitasi untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

“Maka sangat masuk akal orang serasional Sri Mulyani resah dan gelisah di tengah kabinet yang pecah.” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Prof. Sofyan Sitompul: Integritas Moral Jadi Kunci Membangun Ekosistem Keadilan di Indonesia

Published

on

By

JAKARTA –  Mantan Hakim Agung yang juga mewakili Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Sofyan Sitompul, M.H., menegaskan bahwa pembenahan sistem hukum di Indonesia tidak cukup hanya melalui penyempurnaan regulasi. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia, terutama integritas moral para penegak hukum, menjadi faktor paling menentukan dalam mewujudkan keadilan.

Hal tersebut disampaikannya dalam Simposium Nasional bertajuk “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan oleh PERADI Profesional bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas penguatan sistem penegakan hukum secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Dalam pemaparannya, Prof. Sofyan mengingatkan kembali pentingnya peran empat pilar Catur Wangsa Penegak Hukum, yakni kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan advokat. Ia menilai, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi sangat bergantung pada integritas dan karakter manusia yang menjalankan sistem tersebut.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Trending