Connect with us

Metro

Mundurnya 15 Menteri Kabinet Jokowi, Efek Pemaksaan Cawapres Karbitan

Published

on

Jakarta – Mundurnya 15 menteri kabinet Indonesia Maju tak lagi hanya sebatas isu. Wacana serius itu makin menjadi bola liar pasca pemaksaan ugal-ugalan Gibran Rakabuming menjadi calon wakil presiden 2024. Cepat atau lambat, bisul itu segera pecah dan paslon boneka hancur berantakan.

Analisis ini disampaikan oleh Profesor Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Merah Putih kepada media di Jakarta, Jumat (19/01/2024).

Sutoyo menegaskan kondisi istana saat ini tengah goyah dan dilanda ketidakpastian. Penyebabnya adalah intervensi yang sangat kuat terhadap para menteri untuk memuluskan paslon capres tertentu.

Suasana ini tampak nyata dari wajah-wajah para menteri usai rapat kabinet Jumat (19/01/2024) di Istana Negara.

Sri Mulyani misalnya, sosok yang diisukan akan menarik diri dari kabinet, tak secara tegas menjawab pertanyaan wartawan. Bahkan ketika didesak soal perseteruan dengan Prabowo Subianto, menteri ekonomi terbaik di dunia itu hanya melempar senyum. Publik makin yakin bahwa Istana saat ini sedang berantakan dan diliputi ketidakpastian.

Ibarat kapal akan tenggelam, menyitir istilah pengamat politik Rocky Gerung – maka tikus tikus berlompatan menyelamatkan diri.

Sutoyo Abadi menegaskan isu mundurnya para menteri sangat terkait dengan arah politik Jokowi dalam Pilpres 2024 dengan politik dinasti.

Para menteri khususnya yang berasal dari kalangan profesional semakin muak dengan adanya intervensi politik yang dilakukan Jokowi di luar tugas pokok dan fungsinya sebagai presiden.

Sutoyo melihat politik curang terlalu vulgar dipertontonkan, sehingga berpotensi mengancam stabilitas kabinet dan beresiko hukum bagi para menteri yang dipaksa harus terlibat melalukan politik curang.

Dengan beban utang negara yang sangat besar Menkeu Sri Mulyani memiliki tanggung jawab dan resiko yang sangat besar. Maka ia saat ini sedang menimbang-nimbang apakah akan segera mundur atau tunggu momen yang tepat.

“Ini waktu yang tepat bagi Sri Mulyani dan menteri lainnya agar segera mundur. Karena pasca Pilpres 2024, pasti akan terjadi huru hara besar karena kecurangan yang hampir pasti akan terjadi,” katanya.

Menurut Sutoyo, mundur ramai-ramai seperti era Soeharto akan efektif. “Lebih cepat mundur dari kabinet itu lebih baik,” kata Sutoyo.

Sutoyo menilai apa yang dilakukan ekonom senior
Faisal Basri yang menyarankan menteri menteri berbasis teknokrat mundur, adalah ide yang menarik. Apalagi jika ditambah menteri dari PDIP, Nasdem, PKB, PPP segera mundur, maka hal itu suatu ide yang bagus untuk menyudahi ketidakpastian politik di internal pemerintah. Jumlahnya ada 15 orang.

“Faisal memiliki pandangan politik yang cerdik dan rasional,” kata Sutoyo.

Selama Jokowi masih berkuasa, maka jangan harap Pemilu akan berjalan jujur dan adil.
“Jalan keluarnnya adalah Jokowi harus dimakzulkan agar Pemilu lebih bermartabat,” paparnya.

Wacana mundurnya menteri Jokowi pertama dimunculkan oleh ekonom Faisal Basri. Faisal lebih menekankan bahwa yang disarankan mundur adalah menteri yang tergolong teknokrat yang memiliki standar nilai etika tidak tertulis.

“Jadi kalau dia diminta oleh atasannya yang akhirnya melanggar aturan, dia gak bisa. Dia lebih baik mundur,” papar Faisal.

Moralitas seperti itu, kata Faisal terjadi di mana-mana di dunia ini. Ia mencontohkan kejadian di negara lain.

“Di Israel menteri yang tidak setuju dengan kebijakan perang Netanyahu, dia mundur. Di Amerika juga begitu, high ranking official yang tidak setuju dengan kebijakan, dia mundur, karena ini nilai ada standar keilmuan,” tegasnya.

Di Indonesia, kata Faisal, standar ini sudah dilewati, bahkan sudah melewati batas. “Ada ketidaknyamanan para menteri itu karena pelanggaran terus menerus. Kalau pelanggaran itu sekali dua kali, bisa dimaafkan,” paparnya.

Bentuk intervensi Jokowi terhadap menterinya secara gamblang diungkap oleh Faisal Basri.

Ia menceritakan bahwa ada menteri yang diintervensi untuk mengeluarkan dana keliling Indonesia untuk tapi tak ada dalam perencanaan.

Faisal mengaku ngobrol dengan pejabat, bahwa Jokowi pada 2024 ini ingin keliling Indonesia membagikan sesuatu. Sang menteri mengatakan pada presiden bahwa tidak ada dalam anggaran. Tetapi oleh menteri sedang diusahakan, lalu presiden memerintahkan: “Laksanakan!”

Menurut Faisal kalau hal itu dilakukan berarti terjadi sebuah crime, sebab setiap sen APBN harus ada persetujuan. “Tidak bisa jumpalitan seperti itu. Hal ini yang membuat keresahan,” paparnya.

Untuk menyelamatkan republik ini, kata Faisal, orang-orang itu harus mundur. Hal ini penting untuk menentukan jarak yang benar dengan yang tidak benar, harus jelas.

Faisal juga bercerita bahwa ia mengobrol dengan para petinggi partai, muncullah nama, yang paling siap mundur adalah Ibu Sri Mulyani, Pak Basuki juga, dalam kaitannya dengan Gibran, karena hal ini sudah di luar akal sehat.

Lagi-lagi Faisal bercerita bahwa ada satu lagi pejabat yang tidak mau diajak cawe- cawe.

“Dia pejabat gubernur di Jawa yang dekat dengan Jokowi, dia dengan tegas mengatakan saya kerja sesuai tupoksi saja, tidak mau di luar tupoksi. Itu artinya sudah terjadi perlawanan dari dalam karena sudah terjadi kerusakan luar biasa yang dilakukan oleh Jokowi,” kata Faisal dalam sebuah wawancara dengan televisi.

Apa yang dilakukan Faisal Basri agar menteri-menteri dari kalangan profesional mundur semata mata untuk menjaga integritas sebagai intelektual.

Dari cerita Faisal, kata Sutoyo bisa dibayangkan betapa seluruh energi bangsa dieksploitasi untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

“Maka sangat masuk akal orang serasional Sri Mulyani resah dan gelisah di tengah kabinet yang pecah.” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Asep Saefuddin, M.Sc. Rektor UICI dan Guru Besar Statistika dari IPB University : Pentingnya Integrasi Antara Pendidikan Tinggi dan Industri

Published

on

By

Jakarta, – Universitas Insan Cita Indonesia (UICI) menggelar Exclusive Media Gathering & Iftaring Night di Cafe Bowl Coffee Connection UICI Jakarta, Rabu (25/02/26). Acara ini menjadi momentum silaturahmi sekaligus forum diskusi strategis mengenai masa depan pendidikan Indonesia di era digital.

Rektor UICI, Prof. Dr. Asep Saefuddin, M.Sc., menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh dipandang sebagai komoditas pembangunan, melainkan sebagai fondasi utama kemajuan bangsa.

“Pendidikan adalah fondasi dari semuanya. Jika pendidikan dianggap komoditas, ia akan kalah oleh hitung-hitungan untung rugi. Padahal, kualitas sumber daya manusia menentukan masa depan negara,” tegas Prof. Asep dalam sambutannya.

Mantan Rektor Universitas Al-Azhar Indonesia itu kini memimpin UICI kampus digital pertama di Indonesia yang diresmikan pada 2021 dan berada di bawah naungan Majelis Pendidikan Tinggi KAHMI. UICI mengusung sistem pembelajaran 100% daring (asinkron) berbasis teknologi digital, dengan metode simulasi, artificial intelligence, dan virtual reality.

Kampus Digital, Menjangkau yang Tak Terjangkau

Mengusung semangat reaching the unreachable, UICI hadir untuk menjangkau masyarakat yang sulit mengakses pendidikan tinggi secara fisik. Program studi yang dikembangkan berfokus pada kebutuhan era industri dan ekonomi kreatif, seperti Bisnis Digital, Sains Data, Informatika, Komunikasi Digital, Teknik Industri, Neuropsikologi Digital, hingga Teknologi Industri Pertanian.

Sebagai Guru Besar Statistika dari IPB University, Prof. Asep menekankan pentingnya integrasi antara pendidikan tinggi dan industri.

“Kita masih mengalami mismatch. Kampus berjalan sendiri, industri berjalan sendiri. Harus ada link and match yang nyata, terutama dalam hilirisasi industri pertanian dan digitalisasi ekonomi,” ujarnya.

Pendidikan Bermartabat: Unggul Tanpa Kehilangan Akhlak

Dalam sesi wawancara, Prof. Asep yang juga penulis buku Pendidikan Membangun Manusia Unggul Bermartabat edisi ke-2, menyoroti urgensi pendidikan berbasis akhlakul karimah.

“Unggul saja tidak cukup. Banyak orang pintar, tapi tidak bermartabat. Pintar bisa saja digunakan untuk korupsi. Pendidikan harus memanusiakan manusia,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa alokasi 20% APBN untuk pendidikan harus benar-benar dirasakan manfaatnya, termasuk afirmasi bagi daerah tertinggal agar tidak ada lagi anak bangsa yang tertinggal hanya karena faktor ekonomi.

Komitmen UICI: Digital, Terjangkau, dan Holistik

UICI tidak hanya fokus pada kecanggihan teknologi, tetapi juga pada model Spiritual Holistic Education (SAE) yang dikembangkan Prof. Asep—sebuah pendekatan pendidikan yang memadukan kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual.

Acara yang berlangsung hangat ini turut dihadiri akademisi, praktisi, alumni, serta rekan-rekan media. Momentum buka puasa bersama menjadi simbol kolaborasi antara dunia pendidikan, industri, dan media dalam membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan bermartabat.

Prof. Asep berharap, melalui kepemimpinannya, UICI dapat menjadi pelopor transformasi pendidikan digital Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

“Pendidikan harus membangun manusia seutuhnya cerdas, kompeten, dan bermartabat,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Kejelasan Hukum DiPerlukan Dalam Kasus Bonie Laksmana

Published

on

By

Surabaya– Sengketa perdata atas sebidang tanah dan bangunan rumah tinggal seluas 800 meter persegi di Jalan Kertajaya Indah Nomor 82, Kota Surabaya, kembali menjadi sorotan. Meski perkara telah diputus hingga tingkat kasasi dan berkekuatan hukum tetap (inkrah), munculnya undangan klarifikasi dari kepolisian memantik tanda tanya soal konsistensi penegakan hukum.

Perkara tersebut terdaftar dalam Register Nomor 1151/Pdt.Bth/2024/PN Sby, terkait objek Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1292. Dalam putusan Pengadilan Negeri Surabaya, gugatan yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat ditolak, dan objek sengketa dinyatakan dimenangkan oleh Ir. Bonie Laksmana, MBA.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang berkedudukan di Jalan Proklamasi No. 41, Menteng, Jakarta Pusat, melalui kuasa hukumnya Zaenal Fandi, S.H., M.H., mengajukan perlawanan atas Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 71/EKS/2024/PN.Sby juncto Nomor 963/Pdt.G/2016/PN.Sby, juncto Nomor 527/PDT/2018/PT.SBY, juncto Nomor 2968 K/PDT/2020 tertanggal 29 Agustus 2024.

Setelah memeriksa seluruh berkas perkara dan alat bukti, majelis hakim menyatakan menolak gugatan perlawanan tersebut. Dengan demikian, proses eksekusi atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dinyatakan sah dan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Putusan tersebut juga selaras dengan amar putusan sebelumnya yang telah inkrah hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung, sebagaimana tercantum dalam putusan Nomor 5536 K/Pdt/2025 yang memenangkan Bonie Laksmana.

Namun demikian, di tengah proses menuju eksekusi, muncul undangan klarifikasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur dengan Nomor: B/3227/XII/RES.1.11./2025.

Bonie Laksmana mengaku kecewa atas langkah tersebut. Menurutnya, perkara yang dipersoalkan telah melalui proses hukum panjang dan bahkan pernah dihentikan melalui SP3.

“Ini sudah tahap akhir untuk eksekusi. Seharusnya pihak yang kalah menyerahkan secara sukarela atau mengakui putusan tersebut. Tapi justru muncul laporan baru. Padahal di Mahkamah Agung sudah jelas kalah,” ujar Bonie, Selasa (24/2/2025), melalui sambungan WhatsApp kepada media.

Ia menilai munculnya laporan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi. Bonie menduga ada upaya mengalihkan sengketa perdata yang telah inkrah ke ranah pidana.

“Ini seperti ada upaya menggunakan kekuasaan untuk mengambil alih. Padahal tidak memiliki bukti autentik. Putusan sudah jelas dan sah,” tegasnya.

Secara prinsip, dalam sistem hukum Indonesia, putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap wajib dihormati dan dilaksanakan. Pengalihan sengketa yang telah diputus secara perdata ke jalur pidana kerap menjadi perdebatan, terutama jika substansi pokok perkara telah diuji dan diputus oleh pengadilan hingga tingkat tertinggi.

Bonie pun meminta perhatian Kapolri agar menindak tegas apabila terdapat oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangan.

“Saya memohon kepada Kapolri untuk menindak tegas jika ada oknum yang berupaya mengkriminalisasi hak kepemilikan yang telah sah berdasarkan putusan pengadilan dan Mahkamah Agung dan Polda Jatim seharusnya melihat keputusan MA,  jangan mengkriminalisasi,” ujarnya

Kasus ini menjadi ujian bagi konsistensi penegakan hukum, khususnya dalam memastikan bahwa putusan inkrah tidak dilemahkan oleh langkah-langkah hukum lain yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian. Publik pun menantikan kejelasan dan profesionalitas aparat dalam menangani perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Continue Reading

Metro

Ali NurdinKetua Umum Pimpinan Pusat F-Buminu dan Sarbumusi : Maraknya Kasus Perdagangan Orang dan Scamm Online di Kamboja Merupakan Dampak Lemahnya Implementasi Regulasi Serta Minimnya Penguatan Perlindungan Dihulu

Published

on

By

Jakarta, 24 Februari 2026 – Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Buruh Migran Nusantara (F-Buminu) Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Ali Nurdin, menegaskan bahwa maraknya kasus perdagangan orang dan scamm online di Kamboja merupakan dampak lemahnya implementasi regulasi serta minimnya penguatan perlindungan di hulu.

Hal tersebut disampaikan dalam Diskusi Publik bertema “Perdagangan Orang dan Maraknya Kasus Scamm Online Kamboja: Perlindungan Korban, Penguatan Hukum dan Kebijakan” yang digelar di Gedung PBNU Jakarta, Selasa (24/02/26) oleh Pimpinan Pusat F-BUMINU Sarbumusi.

Menurut Ali Nurdin, akar persoalan terletak pada tidak maksimalnya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya Pasal 42 yang mengatur penguatan perlindungan sejak tahap awal (hulu).

“Korban-korban yang berjatuhan hari ini adalah dampak dari tidak maksimalnya implementasi regulasi. Kalau di hulu tidak diperkuat, maka korban berikutnya akan terus berlanjut,” tegas Ali.

Ia mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, agar menambah alokasi anggaran untuk kementerian/lembaga terkait perlindungan pekerja migran, terutama untuk program sosialisasi dan pencegahan di daerah-daerah kantong migran.

“Sosialisasi justru harus diperbesar. Ini adalah puncak perlindungan. Regulasi kita sudah baik, tetapi implementasi dan anggarannya harus diperkuat,” ujarnya.

Ali juga menyoroti peran desa sebagai garda terdepan pencegahan. Ia menyayangkan apabila masih ada perangkat desa yang tidak memahami regulasi atau bahkan terlibat dalam praktik pengiriman ilegal.

“Ini tugas negara, tugas desa, tugas seluruh perangkat perlindungan. Sangat memprihatinkan jika ada aparat desa yang tidak memahami undang-undang atau bahkan menjadi bagian dari persoalan,” katanya.

F-BUMINU Sarbumusi, lanjut Ali, siap bekerja sama dengan DPR RI, khususnya Komisi IX, dalam mendorong penguatan anggaran perlindungan pekerja migran. Ia menyebut pihaknya telah melakukan audiensi dengan anggota Komisi IX DPR RI untuk menyampaikan urgensi tersebut.

Selain advokasi kebijakan, F-BUMINU juga aktif mendampingi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), mulai dari pelaporan ke kementerian terkait hingga koordinasi dengan Bareskrim Polri.

Ali mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena korban yang dalam praktik hukum kerap diposisikan sebagai pelaku, sementara pelaku utama justru berlindung sebagai korban.

“Kami agak ragu ketika korban bisa menjadi pelaku, dan pelaku berlindung menjadi korban. Ini yang perlu didalami secara serius,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa banyak korban berangkat ke luar negeri karena tekanan kemiskinan struktural. Dalam kondisi sulit, mereka dihadapkan pada dua pilihan berat: menganggur dan kelaparan, atau mengambil risiko bekerja ke luar negeri dengan segala konsekuensinya.

“Negara belum sepenuhnya mampu menjamin kesejahteraan di daerah asal. Ini yang membuat mereka rentan direkrut dengan janji-janji manis,” jelasnya.

Sebagai penutup, Ali mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri, terutama dari sponsor tidak resmi yang menjanjikan gaji besar dengan uang muka cepat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi sepihak. Pastikan melalui desa, dinas tenaga kerja, dan jalur resmi. Jangan tergiur janji manis,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending