Connect with us

Metro

Mundurnya 15 Menteri Kabinet Jokowi, Efek Pemaksaan Cawapres Karbitan

Published

on

Jakarta – Mundurnya 15 menteri kabinet Indonesia Maju tak lagi hanya sebatas isu. Wacana serius itu makin menjadi bola liar pasca pemaksaan ugal-ugalan Gibran Rakabuming menjadi calon wakil presiden 2024. Cepat atau lambat, bisul itu segera pecah dan paslon boneka hancur berantakan.

Analisis ini disampaikan oleh Profesor Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Merah Putih kepada media di Jakarta, Jumat (19/01/2024).

Sutoyo menegaskan kondisi istana saat ini tengah goyah dan dilanda ketidakpastian. Penyebabnya adalah intervensi yang sangat kuat terhadap para menteri untuk memuluskan paslon capres tertentu.

Suasana ini tampak nyata dari wajah-wajah para menteri usai rapat kabinet Jumat (19/01/2024) di Istana Negara.

Sri Mulyani misalnya, sosok yang diisukan akan menarik diri dari kabinet, tak secara tegas menjawab pertanyaan wartawan. Bahkan ketika didesak soal perseteruan dengan Prabowo Subianto, menteri ekonomi terbaik di dunia itu hanya melempar senyum. Publik makin yakin bahwa Istana saat ini sedang berantakan dan diliputi ketidakpastian.

Ibarat kapal akan tenggelam, menyitir istilah pengamat politik Rocky Gerung – maka tikus tikus berlompatan menyelamatkan diri.

Sutoyo Abadi menegaskan isu mundurnya para menteri sangat terkait dengan arah politik Jokowi dalam Pilpres 2024 dengan politik dinasti.

Para menteri khususnya yang berasal dari kalangan profesional semakin muak dengan adanya intervensi politik yang dilakukan Jokowi di luar tugas pokok dan fungsinya sebagai presiden.

Sutoyo melihat politik curang terlalu vulgar dipertontonkan, sehingga berpotensi mengancam stabilitas kabinet dan beresiko hukum bagi para menteri yang dipaksa harus terlibat melalukan politik curang.

Dengan beban utang negara yang sangat besar Menkeu Sri Mulyani memiliki tanggung jawab dan resiko yang sangat besar. Maka ia saat ini sedang menimbang-nimbang apakah akan segera mundur atau tunggu momen yang tepat.

“Ini waktu yang tepat bagi Sri Mulyani dan menteri lainnya agar segera mundur. Karena pasca Pilpres 2024, pasti akan terjadi huru hara besar karena kecurangan yang hampir pasti akan terjadi,” katanya.

Menurut Sutoyo, mundur ramai-ramai seperti era Soeharto akan efektif. “Lebih cepat mundur dari kabinet itu lebih baik,” kata Sutoyo.

Sutoyo menilai apa yang dilakukan ekonom senior
Faisal Basri yang menyarankan menteri menteri berbasis teknokrat mundur, adalah ide yang menarik. Apalagi jika ditambah menteri dari PDIP, Nasdem, PKB, PPP segera mundur, maka hal itu suatu ide yang bagus untuk menyudahi ketidakpastian politik di internal pemerintah. Jumlahnya ada 15 orang.

“Faisal memiliki pandangan politik yang cerdik dan rasional,” kata Sutoyo.

Selama Jokowi masih berkuasa, maka jangan harap Pemilu akan berjalan jujur dan adil.
“Jalan keluarnnya adalah Jokowi harus dimakzulkan agar Pemilu lebih bermartabat,” paparnya.

Wacana mundurnya menteri Jokowi pertama dimunculkan oleh ekonom Faisal Basri. Faisal lebih menekankan bahwa yang disarankan mundur adalah menteri yang tergolong teknokrat yang memiliki standar nilai etika tidak tertulis.

“Jadi kalau dia diminta oleh atasannya yang akhirnya melanggar aturan, dia gak bisa. Dia lebih baik mundur,” papar Faisal.

Moralitas seperti itu, kata Faisal terjadi di mana-mana di dunia ini. Ia mencontohkan kejadian di negara lain.

“Di Israel menteri yang tidak setuju dengan kebijakan perang Netanyahu, dia mundur. Di Amerika juga begitu, high ranking official yang tidak setuju dengan kebijakan, dia mundur, karena ini nilai ada standar keilmuan,” tegasnya.

Di Indonesia, kata Faisal, standar ini sudah dilewati, bahkan sudah melewati batas. “Ada ketidaknyamanan para menteri itu karena pelanggaran terus menerus. Kalau pelanggaran itu sekali dua kali, bisa dimaafkan,” paparnya.

Bentuk intervensi Jokowi terhadap menterinya secara gamblang diungkap oleh Faisal Basri.

Ia menceritakan bahwa ada menteri yang diintervensi untuk mengeluarkan dana keliling Indonesia untuk tapi tak ada dalam perencanaan.

Faisal mengaku ngobrol dengan pejabat, bahwa Jokowi pada 2024 ini ingin keliling Indonesia membagikan sesuatu. Sang menteri mengatakan pada presiden bahwa tidak ada dalam anggaran. Tetapi oleh menteri sedang diusahakan, lalu presiden memerintahkan: “Laksanakan!”

Menurut Faisal kalau hal itu dilakukan berarti terjadi sebuah crime, sebab setiap sen APBN harus ada persetujuan. “Tidak bisa jumpalitan seperti itu. Hal ini yang membuat keresahan,” paparnya.

Untuk menyelamatkan republik ini, kata Faisal, orang-orang itu harus mundur. Hal ini penting untuk menentukan jarak yang benar dengan yang tidak benar, harus jelas.

Faisal juga bercerita bahwa ia mengobrol dengan para petinggi partai, muncullah nama, yang paling siap mundur adalah Ibu Sri Mulyani, Pak Basuki juga, dalam kaitannya dengan Gibran, karena hal ini sudah di luar akal sehat.

Lagi-lagi Faisal bercerita bahwa ada satu lagi pejabat yang tidak mau diajak cawe- cawe.

“Dia pejabat gubernur di Jawa yang dekat dengan Jokowi, dia dengan tegas mengatakan saya kerja sesuai tupoksi saja, tidak mau di luar tupoksi. Itu artinya sudah terjadi perlawanan dari dalam karena sudah terjadi kerusakan luar biasa yang dilakukan oleh Jokowi,” kata Faisal dalam sebuah wawancara dengan televisi.

Apa yang dilakukan Faisal Basri agar menteri-menteri dari kalangan profesional mundur semata mata untuk menjaga integritas sebagai intelektual.

Dari cerita Faisal, kata Sutoyo bisa dibayangkan betapa seluruh energi bangsa dieksploitasi untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

“Maka sangat masuk akal orang serasional Sri Mulyani resah dan gelisah di tengah kabinet yang pecah.” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Daeng Rizal : Kehadiran Laskar Hukum Indonesia Mampu Ngubah Paradigma Penegakan Hukum Selama Ini Kerap Dipersepsikan “Tajam Ke bawah Tumpul Keatas”

Published

on

By

Jakarta, 24 Januari 2026 — Ketua Umum Front Kerukunan Pemuda Bugis Makasar (FKPBM), Daeng Rizal, menyambut positif deklarasi Laskar Hukum Indonesia (LHI) yang digelar pada 24 Januari 2026. Ia menilai pembentukan organisasi tersebut merupakan langkah strategis dalam membantu masyarakat, khususnya di tengah realitas penegakan hukum yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan.

Menurut Daeng Rizal, kehadiran Laskar Hukum Indonesia diharapkan mampu mengubah paradigma penegakan hukum yang selama ini kerap dipersepsikan “tajam ke bawah namun tumpul ke atas”. Paradigma tersebut, kata dia, perlu dibenahi agar hukum benar-benar berfungsi sebagai pelindung seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.

“Dengan adanya Laskar Hukum Indonesia, masyarakat diharapkan memperoleh semangat dan keyakinan bahwa mereka tidak sendirian dalam menghadapi persoalan hukum. Kehadiran organisasi ini memberi harapan akan adanya pendampingan dan perlindungan hukum yang layak,” ujar Daeng Rizal.

Ia juga berharap seluruh jajaran dan personel Laskar Hukum Indonesia dapat saling mendukung dan menjaga soliditas organisasi, sehingga mampu menjalankan peran secara optimal dalam mengayomi masyarakat, khususnya kelompok tidak mampu yang kerap mengalami kesulitan dalam mengakses keadilan hukum.

Lebih lanjut, Daeng Rizal menyoroti masih adanya praktik-praktik hukum yang dipersepsikan dapat dipermainkan, sehingga menempatkan masyarakat kecil pada posisi yang rentan. Dalam konteks tersebut, ia menilai Laskar Hukum Indonesia diharapkan dapat hadir sebagai solusi melalui pendampingan hukum yang profesional, objektif, dan berintegritas.

“Dengan hadirnya Laskar Hukum Indonesia, kami optimistis ke depan berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, khususnya yang bersifat mendasar, dapat diselesaikan dengan lebih baik dan berkeadilan,” katanya.

Daeng Rizal juga berharap Laskar Hukum Indonesia dapat menjadi panutan dan rujukan dalam berbagai aktivitas serta gerakan hukum di Indonesia, sekaligus berkontribusi dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum nasional.

Continue Reading

Metro

Ma’arifa SH MKn Ketua Srikandi Laskar Hukum Indonesia Komitmen Bantu Pemerintah Minimalkan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Pelecehan Terhadap Anak

Published

on

By

Jakarta – Kehadiran Srikandi Laskar Hukum Indonesia diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak, untuk berani mengadukan berbagai persoalan hukum yang selama ini kerap terabaikan.Sabtu.(24/1/2026)

Minimnya pemahaman hukum, rasa takut untuk melapor, hingga anggapan bahwa suatu peristiwa bukan merupakan tindak pidana, masih menjadi kendala utama yang menyebabkan banyak kasus tidak pernah sampai ke ranah penegakan hukum.

Dalam konteks tersebut, Srikandi Laskar Hukum Indonesia hadir sebagai wadah pendampingan dan edukasi hukum yang berfokus pada isu perempuan dan anak. Selain itu, Srikandi Laskar Hukum Indonesia juga turut mendorong penyelesaian berbagai persoalan struktural yang berdampak langsung pada kelompok rentan, termasuk sengketa pertanahan yang kerap menempatkan masyarakat kecil pada posisi yang tidak menguntungkan.

Ketua Srikandi Laskar Hukum Indonesia, Ma’arifa SH MKn, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen membantu pemerintah dalam meminimalkan maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan pelecehan terhadap anak yang belakangan semakin mengkhawatirkan. Upaya tersebut dilakukan melalui pendekatan edukatif serta pendampingan hukum secara berkelanjutan di berbagai daerah.

“Kami di Srikandi Laskar Hukum Indonesia ingin membantu pemerintah dengan memberikan penyuluhan hukum di setiap provinsi, kabupaten, kota, hingga kecamatan. Di setiap wilayah tersebut akan dibentuk cabang Srikandi Laskar Hukum Indonesia sebagai pusat edukasi dan pengaduan masyarakat,” ujar Ma’arifa

Melalui pembentukan cabang-cabang tersebut, Srikandi Laskar Hukum Indonesia akan menghimpun masyarakat untuk mengikuti seminar dan penyuluhan hukum, khususnya yang berkaitan dengan hak-hak perempuan dan anak. Menurut Ma’arifa, tingginya angka kekerasan terhadap perempuan tidak terlepas dari minimnya pemahaman korban terhadap hak-haknya, baik sebagai perempuan maupun dalam perannya sebagai istri di dalam rumah tangga.

Ia juga menyoroti fenomena kekerasan terhadap perempuan yang kerap terjadi di ruang publik, seperti di transportasi umum, termasuk busway, serta dalam lingkup rumah tangga. Banyak korban enggan melapor karena rasa takut, malu, atau karena pelaku merupakan orang terdekat, seperti pasangan, teman, atau bahkan anggota keluarga.

“Pelaku sering kali adalah orang-orang terdekat yang seharusnya memberikan perlindungan, tetapi justru berubah menjadi predator. Kondisi ini menghantam mental korban dan membuat mereka memilih untuk diam,” katanya.

Untuk itu, Srikandi Laskar Hukum Indonesia berupaya memberikan rasa aman kepada korban melalui pendampingan hukum dan psikologis, serta pembentukan posko-posko pengaduan di berbagai daerah. Meski tidak memungkinkan memberikan perlindungan secara penuh selama 24 jam, Srikandi Laskar Hukum Indonesia akan membekali korban dengan panduan konkret mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan ketika mengalami atau menghadapi tindak kekerasan.

Selain itu, Srikandi Laskar Hukum Indonesia akan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), kepolisian, serta aparat pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan, guna memastikan korban memperoleh perlindungan hukum yang komprehensif dan berkelanjutan.

Dalam proses pendampingan, Srikandi Laskar Hukum Indonesia akan membantu korban dalam penyusunan laporan hukum, memberikan bimbingan hukum, serta dukungan awal baik secara fisik maupun mental. Ma’arifa menegaskan bahwa pemahaman terhadap konsep dan batasan hak-hak perempuan menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya kekerasan berulang.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi mengenai kekerasan dan pelecehan seksual yang seharusnya diperkenalkan sejak dini melalui kurikulum pendidikan. Menurutnya, kurangnya edukasi membuat anak-anak dan perempuan tidak mampu mengenali perbedaan antara perilaku wajar dan tindakan yang tergolong sebagai kekerasan atau pelecehan seksual.

“Undang-undang tentang KDRT dan perlindungan perempuan sebenarnya sudah tersedia sebagai payung hukum. Tantangannya adalah bagaimana memperkuat edukasi, sosialisasi, dan implementasinya di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dengan terbentuknya Srikandi Laskar Hukum Indonesia, diharapkan ke depan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, dapat ditekan melalui penguatan edukasi hukum, pendampingan berkelanjutan, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat secara luas.

Ma’arifa merupakan seorang notaris yang aktif mendorong penguatan peran perempuan dalam advokasi serta perlindungan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Alumni Kristiani Universitas Indonesia Gelar Perayaan Natal 2025 dan Syukuran Tahun Baru 2026

Published

on

By

Jakarta – Alumni Kristiani Universitas Indonesia (AKUI) menggelar Perayaan Natal 2025 sekaligus Syukuran Tahun Baru 2026 dengan mengangkat tema “Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga” (Matius 1:21–24). Kegiatan penuh makna ini diselenggarakan pada Sabtu, 24 Januari 2026, bertempat di Aula Lantai 5 Gedung IASTH, Kampus UI Salemba, Jakarta.

Perayaan Natal tersebut menjadi momentum istimewa bagi para alumni Kristiani Universitas Indonesia lintas angkatan untuk kembali berkumpul, mempererat tali persaudaraan, serta memperkuat nilai-nilai kekeluargaan dalam bingkai iman dan kebersamaan. Suasana acara berlangsung dengan penuh sukacita, kekhidmatan, serta semangat damai Natal yang terasa hangat.

Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI), Pramudya A. Oktavinanda, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan kebersamaan para alumni yang hadir dalam perayaan tersebut.

“Banyak alumni yang berkumpul hari ini. Saya berharap semangat kekeluargaan, persahabatan, dan persaudaraan ini terus dijaga. Yang paling penting adalah suasana damai, karena itu adalah nomor satu. Dan untuk Indonesia, semoga damai Kristus sungguh hadir dalam perayaan Natal ini bagi banyak orang,” ujar Pramudya.

Ia menegaskan bahwa perayaan Natal tidak hanya menjadi seremoni keagamaan, tetapi juga menjadi sarana untuk menumbuhkan nilai kasih, toleransi, dan persatuan di tengah keberagaman bangsa Indonesia.

Perayaan Natal 2025 dan Syukuran Tahun Baru 2026 ini ditutup dengan doa bersama serta ucapan penuh harapan bagi seluruh alumni dan masyarakat luas.

“Selamat Hari Natal dan Tahun Baru. Semoga membawa damai, sukacita, dan kesuksesan besar bagi kita semua,” tutup Pramudya.

Di tempat yang sama, Marta Priskila, selaku Ketua Panitia Perayaan Natal 2025 dan Syukuran Tahun Baru 2026 Alumni Kristiani Universitas Indonesia, menyampaikan harapannya agar para alumni terus terhubung dan membangun jejaring yang kuat melalui wadah AKUI.

Semoga kita tetap terkoneksi dan terus terhubung, salah satunya melalui Forum AKUI. Secara pribadi, saya sangat terbantu dengan adanya forum ini karena dapat mengenal Bapak dan Ibu semua yang hadir di sini. Kiranya setelah acara ini, hubungan dan koneksi yang telah terbangun dapat terus berlanjut, bahkan semakin kuat, serta kegiatan-kegiatan seperti ini tidak berhenti sampai di sini saja, melainkan dapat terus dilaksanakan di tahun-tahun mendatang,” ungkap Marta.

Sementara itu, Mouren Totrtua Ketua FORKOM AKUI dalam sambutannya juga menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara tersebut dengan baik.

“Puji Tuhan, acara ini dapat berlangsung dengan lancar. Hal ini tentu tidak lepas dari komunikasi yang erat dan kerja sama yang baik antar panitia dan seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.

Perayaan Natal AKUI ini diharapkan menjadi penguat iman, kebersamaan, serta komitmen para alumni Kristiani Universitas Indonesia untuk terus menghadirkan nilai kasih dan damai dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

Continue Reading

Trending