Connect with us

TNI / Polri

Lanal Tarempa Mendapat Serangan Udara Hingga Terbakar Hebat

Published

on

TNI AL, Kepulauan Anambas,- Sebagai Pangkalan TNI Angkatan Laut yang berada digaris terdepan NKRI di Pulau Siantan, Kepulauan Anambas berada di Laut Natuna Utara, Lanal Tarempa merupakan target awal serangan musuh dari laut dan udara apabila terjadi konflik antar negara, Tarempa, Selasa (23/01/2024).

Dugaan tersebut benar adanya, pada Selasa tanggal 23 Januari 2024 Lanal Tarempa mendapatkan serangan udara oleh pesawat musuh yang belum diketahui armada udara negara mana. Jenis pesawat yang diduga pesawat musuh tersebut melintas dan terbang rendah diatas Pulau Siantan, dimana posisi Lanal Tarempa berada. Sehingga hal tersebut sontak membangunkan seluruh Prajurit Lanal Tarempa untuk melakukan aksi pertahanan pangkalan dari bahaya serangan udara.

Satkom Lanal Tarempa berkoordinasi dengan pihak Lanudal Matak dan Skuadron 212 Lanud Supadio terkait keberadaan pesawat tersebut dan diketahui bahwa pesawat tersebut adalah Lasa-X merupakan pesawat musuh yang akan menyerang Pangkalan Militer di Kepulauan Indonesia terluar dan terdepan.

Atas kejadian tersebut, Letkol Laut (P) Ari Sukmana, S.E., M.Tr. Opsla., selaku Komandan Lanal Tarempa memerintahkan Perwira Operasi untuk mempersiapkan seluruh prajurit dan melaksanakan Peran Tempur Bahaya Umum dilanjutkan Peran Tempur Bahaya Udara. Laksanakan pertahanan pangkalan semampunya hingga menunggu bantuan dari unsur tempur udara (Pesud) TNI AU dan unsur tempur laut (KRI) TNI AL tiba di wilayah Kepulauan Anambas.

“Meskipun mustahil kita dapat melawan serangan udara oleh peswat musuh yang datang secara tiba–tiba namun yakin dan percaya kita bisa mempertahankan pangkalan menunggu bantuan tempur dari kawan Lanud Supadio, Lanudal Tanjung Pinang dan Koarmada I atau Lantamal IV” ucap Danlanal Tarempa.

Tidak ada tembakan yang dilancarkan oleh Pesawat Lasa-X namun karena mengancam kedaulatan NKRI akhirnya pesawat musuh diserang oleh Pesud TNI AU dari Lanud Supadio. Serangan pengusiran pesawat musuh dengan tembakan dibalas oleh pesawat musuh dengan melancarkan tembakan ke Mako Lanal Tarempa hingga menyebabkan terbakarnya Gundang Logca Lanal Tarempa. Dengan keunggulan pesawat TNI AU, musuh dapat diusir dan meninggalkan wilayah udara Kepulauan Anambas.

Atas aksi serangan udara tersebut yang mengakibatkan terbakarnya Gudang Logca Lanal Tarempa, Danlanal Tarempa perintahkan Perwira Operasi untuk melaksanakan Peran Penanggulangan Bahaya Kebakaran. Selanjutnya Prajurit berjibaku melaksanakan pemadaman kebakaran Gudang Logca dengan mengerahkan Tim Damkar serta perjuangan yang sengit hingga memakan korban 1 personel terluka, akhirnya kebakaran di Gudang Logca dapat dipadamkan dan situasi pasca peran tempur bahaya udara yang dilanjutkan peran penanggulangan bahaya kebakaran selesai.

Rangkaian tersebut diatas merupakan Narasi dan Simulasi yang digunakan dalam Latihan Peran Tempur Bahaya Umum, Peran Tempur Bahaya Udara dan Peran Penanggulangan Bahaya Kebakaran dalam Uji Terampil Gladi Tugas Tempur P1 P2 serta L1 L2 oleh Tim Uji Kolat Koarmada I di Mako Lanal Tarempa, Jalan Hangtuah, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Usai pelaksanaan rangkaian latihan, Komandan Lanal Tarempa menyampaikan “Kegiatan Latihan Pertahanan Pangkalan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran sangat penting dikuasai oleh seorang Prajurit TNI khususnya TNI Angkatan Laut Lanal Tarempa. Baik Kemampuan perorangan maupun kemampuan kelompok perlu diasah serta ditingkatkan sehingga naluri tempur tetap terjaga dan apabila sewaktu–waktu negara memanggil, kita sudah siap. Memang sebagai Prajurit kita harus siap ditugaskan dimana saja dan dalam kondisi apa saja baik dalam kondisi damai maupun dalam kondisi perang,” ucap Danlanal Tarempa.

Dengan sangat bangga ketika Tim Uji Terampil menyampaikan bahwa pelaksanaan Uji Terampil Glagaspur P1 P2 dan L1 L2 berjalan sangat baik, Danlanal Tarempa mengapresiasi kepada seluruh Prajuritnya yang telah menunjukan pelaksanaan Uji Terampil dengan penuh semangat dan berjalan dengan aman, lancar serta zero accident.

(Pen Lanal Tarempa)

Continue Reading

TNI / Polri

Ganti Nopol Berjalan Lancar, Pemohon Apresiasi Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya

Published

on

By

Jakarta — Pengurusan ganti nomor polisi kendaraan di BPKB Polda Metro Jaya berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Hal itu disampaikan salah satu pemohon usai menyelesaikan proses pelayanan pada Rabu (13/5/2026).

Pemohon tersebut menyampaikan bahwa proses pengurusan berlangsung tanpa kendala. Ia juga menilai pelayanan yang diterima berjalan aman dan lancar. “Habis pengurusan ganti nopol. Prosesnya lancar, aman, tidak ada kendala,” ujarnya.

Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan transparan kepada masyarakat. “Pelayanan yang lancar dan jelas menjadi komitmen kami agar masyarakat merasa mudah dan nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

Melalui pelayanan tersebut, BPKB Polda Metro Jaya berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Merkuri di Tanjung Priok

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan dugaan penyelundupan merkuri atau air raksa melalui peti kemas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (13/5/2026). Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 760 botol cairan berwarna perak berlabel Mercury Gold 1 Kilo.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan tersebut berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta perlindungan lingkungan hidup. Sebab, merkuri merupakan zat berbahaya yang peredarannya harus diawasi secara ketat.

“Pengungkapan ini penting disampaikan kepada masyarakat karena berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr Vicktor D Mackbon menjelaskan, kasus ini terungkap pada Selasa (21/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok memeriksa peti kemas di pos pemeriksaan Bea Cukai KPU Tanjung Priok.

Peti kemas bernomor MRSU 7176261 tersebut berkapasitas 40 feet tipe FCL. Berdasarkan dokumen pengiriman, peti kemas itu rencananya dikirim ke luar negeri.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol merkuri yang disimpan dalam selongsong karton. Selain itu, botol-botol tersebut disisipkan di antara 145 gulungan karpet untuk menghindari pemeriksaan.

“Para pelaku menyimpan merkuri dalam selongsong karton, kemudian menyisipkannya pada gulungan karpet sebelum dikirim menggunakan peti kemas,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial MAL dan H. Tersangka MAL diduga berperan mencari dan mengirimkan merkuri sesuai pesanan seseorang yang berada di luar negeri. Sementara itu, tersangka H diduga berperan sebagai pemasok merkuri kepada MAL.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pengiriman merkuri tersebut diduga berlangsung sejak 2021. Merkuri itu dijual dengan harga sekitar Rp 2,7 juta per kilogram.

Di sisi lain, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai dan Polda Metro Jaya dalam pengawasan ekspor.

“Merkuri ini barang berbahaya. Pengangkutan maupun ekspornya harus memiliki izin yang sangat terbatas dari kementerian atau lembaga terkait,” katanya.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli. Adapun para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Lebih lanjut, Kombes Budi menambahkan, penyidik masih mendalami jalur distribusi, dokumen pengiriman, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Karena itu, ia mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait merkuri.

“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait perdagangan, pengangkutan, maupun penggunaan merkuri agar segera melapor melalui layanan kepolisian 110. Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan, agar kehadiran Polri benar-benar membawa manfaat, keadilan, dan ketenangan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Kunker ke Ditjen PKTN, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Published

on

By

Jakarta — Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu bersama jajaran PJU Rokorwas PPNS Bareskrim Polri melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga atau PKTN Kementerian Perdagangan, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Ditjen PKTN, Lantai 3 Gedung I, itu membahas penguatan koordinasi, pengawasan, serta pendampingan Polri terhadap pelaksanaan tugas PPNS Kemendag dalam penegakan hukum di bidang perdagangan, metrologi legal, dan perlindungan konsumen.

Rombongan diterima oleh Dirjen PKTN Moga Simatupang, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Ronald Jenri Silalahi, serta Katim Penyidikan Ditjen PKTN Michael I.J.

Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, Polri melalui fungsi Korwas PPNS berkomitmen memberikan pendampingan, pengawasan, dan petunjuk kepada PPNS agar setiap proses penegakan hukum berjalan profesional dan sesuai aturan.

“Polri melalui Korwas PPNS siap mendukung pelaksanaan tugas PPNS, mulai dari koordinasi, asistensi, hingga pendampingan dalam penanganan perkara. Prinsipnya, semua harus berjalan tertib administrasi dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Brigjen Pol Edy.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah hal penting, mulai dari kewenangan PPNS Kemendag, layanan konsultasi dan gelar perkara secara daring, penyesuaian terhadap ketentuan hukum acara, pengembangan aplikasi E-PPNS, hingga pembaruan dokumen kerja sama antara Kemendag dan Polri.

Selanjutnya Brigjen Edy juga menekankan pentingnya digitalisasi administrasi penyidikan melalui aplikasi E-PPNS. Sistem tersebut diharapkan dapat mempercepat proses koordinasi, termasuk pengiriman dokumen seperti SPDP secara online kepada kejaksaan dan kepolisian.

“Digitalisasi menjadi langkah penting agar proses administrasi penyidikan lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” katanya.

Selain itu, Polri juga menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam setiap tindakan hukum, termasuk penggeledahan dan penyitaan, agar proses penegakan hukum tidak terkendala pada tahapan berikutnya.

“Kami berharap sinergi ini semakin memperkuat tugas PPNS Kemendag dalam menjaga tertib niaga, melindungi konsumen, dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional serta berkeadilan,” pungkas Brigjen Pol Edy.

Continue Reading

Trending