Connect with us

TNI / Polri

Danlantamal I Hadiri Exit Briefing Pangkoarmada RI

Published

on

TNI AL, Belawan,- Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba, S.E., CHRMP., menghadiri Exit Briefing Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI Laksdya TNI Heru Kusmanto, S.E., M.M., bertempat di Gedung O.B. Syaaf Mako Koarmada RI, Jakarta Pusat, Kamis (07/3/2024).

Dalam arahannya, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Koarmada RI atas dedikasi dan loyalitasnya selama menjabat sebagai Pangkoarmada RI.

Exit Briefing merupakan kesempatan yang baik untuk menyampaikan kata pamitan bagi pejabat yang akan selesai melaksanakan pengabdiannya sebagai Panglima Koarmada RI yang telah mendapatkan kepercayaan untuk memimpin organisasi yang besar ini dengan luas wilayah kerja mencakup seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tidak hanya teritorial aspek darat, namun juga perairan wilayah dan Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wadan Lantamal I, Dansatrol Lantamal I, para Kadis dan Kasatker Lantamal I, seluruh Personel Militer dan PNS Lantamal I, serta Prajurit Yonmarhanlan I, melalui Vicon.

(Dispen Lantamal I)

Continue Reading

TNI / Polri

Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Wakapolri dan Wamen Kehutanan Konsolidasikan Langkah Nasional Hadapi El Nino dan Karhutla

Published

on

By

Jakarta – Polri bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang disampaikan dalam Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan pada 28 Juli 2026 terkait antisipasi fenomena El Nino, cuaca ekstrem, serta kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Pencegahan dan Penanganan Karhutla yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. bersama Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, Kamis (30/7), di Ruang Pusdalsis Stamaops Polri, Mabes Polri.

Rapat dihadiri pejabat utama Mabes Polri, seluruh Kapolda dan Wakapolda dari wilayah rawan Karhutla secara virtual, serta kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, BMKG, BNPB, dan Basarnas. Forum tersebut menjadi langkah konsolidasi nasional untuk menyatukan strategi menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung pada Juli hingga September 2026.

Sebagai tindak lanjut arahan Presiden, Polri memperkuat langkah mitigasi sejak tahap prabencana melalui pendekatan pencegahan berbasis data, kolaborasi lintas sektor, dan kesiapsiagaan personel. Seluruh jajaran diperintahkan memperbarui pemetaan wilayah rawan Karhutla, memverifikasi hotspot di lapangan, memperkuat early warning system, serta mengoptimalkan patroli terpadu bersama TNI, Manggala Agni, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Polri juga menginstruksikan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa melakukan pendataan langsung terhadap kondisi masyarakat di wilayah rawan, meliputi ketersediaan sumber air, potensi kekeringan, kondisi lahan pertanian, hingga kebutuhan bantuan sosial adaptif apabila dampak El Nino meningkat.

Upaya tersebut diperkuat dengan pemanfaatan command center yang telah terintegrasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memantau hotspot secara real time. Penggunaan drone, CCTV di pos-pos pantau, serta sistem informasi kebakaran menjadi bagian dari penguatan deteksi dini sehingga setiap potensi kebakaran dapat segera diverifikasi dan ditangani sebelum meluas.

Di lapangan, Polri telah menggelar 151 apel kesiapsiagaan, 29 rapat siaga tingkat Polda, 180 kegiatan kesiapan aksi, serta 2.850 kegiatan sosialisasi pencegahan kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas bersama Babinsa. Selain itu, telah dilaksanakan lebih dari 168.500 patroli terpadu darat dan perairan di wilayah rawan Karhutla sebagai langkah preventif untuk menekan potensi kebakaran.

Kesiapan personel juga terus diperkuat. Polri menyiagakan 48.368 personel Sabhara dan 23.360 personel Brimob untuk mendukung operasi penanganan Karhutla, disertai penerapan sistem rayonisasi antar-Polres dan antar-Polda agar dukungan personel maupun peralatan dapat digerakkan secara cepat sesuai perkembangan situasi.

Dalam aspek penegakan hukum, Polri terus meningkatkan pengawasan terhadap praktik pembakaran lahan. Hingga Juni 2026 tercatat 118 penyelidikan, 30 penyidikan, dan 115 tersangka telah diproses. Penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga pihak yang memerintahkan, membiayai, atau memperoleh keuntungan dari pembakaran hutan dan lahan, termasuk korporasi yang terbukti melanggar ketentuan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan rapat tersebut merupakan bentuk respons cepat Polri dalam menerjemahkan arahan Presiden menjadi langkah operasional yang terukur dan terintegrasi.

“Arahan Bapak Presiden menjadi pedoman bagi Polri untuk memperkuat mitigasi sejak dini. Seluruh jajaran telah bergerak melalui patroli terpadu, penguatan deteksi dini, kesiapsiagaan personel, pemanfaatan teknologi, serta kolaborasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya adalah mencegah kebakaran sebelum meluas sekaligus mengurangi dampak El Nino terhadap masyarakat,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Ia menambahkan bahwa Polri akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor agar setiap kebijakan yang telah diarahkan Presiden dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata di lapangan, mulai dari pencegahan, penanganan saat terjadi kebakaran, penegakan hukum, hingga pemulihan pascabencana.

Melalui konsolidasi nasional ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pencegahan sebagai strategi utama dalam menghadapi El Nino dan Karhutla, guna melindungi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendukung ketahanan pangan nasional.

Continue Reading

TNI / Polri

Pangkostrad Pimpin Penyumpahan PNS Kostrad 2026, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Published

on

By

Jakarta – Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letnan Jenderal TNI Mohammad Fadjar, MPICT., memimpin upacara Penyumpahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kostrad Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Mandala, Markas Kostrad, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2026).

Dalam amanatnya, Pangkostrad mengucapkan selamat kepada seluruh PNS yang telah resmi mengucapkan sumpah sebagai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kostrad. Menurutnya, sumpah tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan ikrar suci yang mengandung tanggung jawab moral, hukum, dan spiritual kepada Tuhan Yang Maha Esa, bangsa dan negara, serta institusi tempat mengabdi.

Pangkostrad menegaskan pentingnya menjunjung tinggi integritas, loyalitas, dan komitmen dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia mengingatkan agar seluruh PNS tidak menyalahgunakan kewenangan, menjaga amanah yang diberikan, serta membangun budaya kerja yang inovatif, efektif, efisien, adaptif, dan berorientasi pada hasil nyata guna mendukung kemajuan organisasi.

Selain itu, Pangkostrad mengajak seluruh PNS untuk terus meningkatkan kompetensi seiring perkembangan teknologi dan tuntutan reformasi birokrasi. Pemanfaatan teknologi informasi secara optimal dinilai penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan, efektivitas organisasi, serta mendukung pengambilan keputusan yang cepat, tepat, akurat, aman, dan akuntabel.

Mengakhiri amanatnya, Pangkostrad menekankan pentingnya menjaga sinergi antara prajurit dan PNS sebagai satu tim kerja yang solid, serta menghindari segala bentuk pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, maupun praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dengan semangat pengabdian, integritas, dan profesionalisme yang tinggi, PNS Kostrad diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung keberhasilan tugas pokok Kostrad demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Arm Asep Hendra Budiana, S.H., M.M.

Continue Reading

TNI / Polri

Dalam Forum Internasional, Prof. Yusril dan Wakapolri Serukan Penguatan Kerangka Hukum Global untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO

Published

on

By

Semarang – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc. dan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. tampil sebagai Pembicara Utama (Keynote Speaker) pada Legal International Conference and Studies (LICS) ke-9 dan Call for Paper bertema “Strengthening the Legal Framework for Combating Human Trafficking and Enhancing the Protection of Women and Children” yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA), Semarang, Kamis (30/7/2026).

Konferensi internasional tersebut diikuti akademisi, peneliti, praktisi hukum, serta pembuat kebijakan dari 18 negara, antara lain Hanoi Law University (Vietnam), Istanbul University (Turki), UNICAF University (Siprus), Al-Azhar University (Mesir), Nagoya University (Jepang), Ibn Zohr University (Maroko), Thammasat University (Thailand), Applied Science Private University (Yordania), Comillas Pontifical University (Spanyol), University of Sydney (Australia), bersama sivitas akademika UNISSULA.

Sebagai Pembicara Utama, Prof. Yusril Ihza Mahendra menyampaikan materi “Melampaui Ancaman Pidana: Membangun Sistem Hukum yang Memutus Rantai Perdagangan Orang.” Ia menegaskan bahwa pemberantasan TPPO harus dibangun melalui sistem hukum yang terintegrasi, tidak hanya bertumpu pada pemidanaan pelaku, tetapi juga mengedepankan pencegahan, perlindungan korban, serta penguatan kerja sama lintas negara.

“Kita harus melampaui ancaman pidana. Yang harus dibangun adalah sistem hukum yang mampu memutus mata rantai perdagangan orang, mulai dari pencegahan, perlindungan korban, hingga penindakan terhadap seluruh jaringan pelaku,” ujar Prof. Yusril.

Pada kesempatan yang sama, Wakapolri menyampaikan pidato keynote speaker melalui tayangan yang diperdengarkan kepada seluruh peserta konferensi. Dalam paparannya, Wakapolri menegaskan bahwa perdagangan orang telah berkembang menjadi kejahatan transnasional yang memanfaatkan ekosistem digital sehingga membutuhkan transformasi penegakan hukum yang adaptif.

“Perkembangan teknologi telah memperluas modus operandi perdagangan orang. Karena itu, penguatan kerangka hukum harus diikuti transformasi cara kerja aparat penegak hukum, penguatan kerja sama internasional, dan perlindungan korban yang lebih komprehensif,” kata Wakapolri.

Wakapolri menjelaskan bahwa Polri mengimplementasikan penguatan pemberantasan TPPO melalui empat strategi utama, yakni menerapkan pendekatan victim-centric dalam penanganan perkara, memperkuat Direktorat dan Satuan PPA-PPO di seluruh tingkatan, meningkatkan kapasitas penyidik melalui digital forensic dan Scientific Crime Investigation, serta memperluas kerja sama internasional. Hingga saat ini, Polri telah menjalin 14 perjanjian kerja sama dengan kepolisian, kementerian, dan lembaga di dalam maupun luar negeri dalam penanganan TPPO.

Rektor UNISSULA Prof. Dr. H. Gunarto, S.H., M.Hum. mengatakan konferensi ini menjadi wadah kolaborasi global untuk menghasilkan gagasan dan rekomendasi kebijakan yang mampu menjawab tantangan hukum internasional.

“Partisipasi akademisi, peneliti, dan praktisi dari berbagai negara akan memperkaya pertukaran perspektif, memperkuat kerja sama internasional, serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum dan kebijakan publik yang berkeadilan,” ujar Prof. Gunarto.

Konferensi ini menegaskan komitmen bersama pemerintah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, dan komunitas internasional untuk memperkuat kerangka hukum global dalam pemberantasan perdagangan orang serta meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Sinergi pemikiran yang disampaikan Prof. Yusril mengenai penguatan sistem hukum dan strategi implementatif yang dipaparkan Wakapolri menjadi bagian penting dalam memperkuat respons Indonesia terhadap kejahatan perdagangan orang yang semakin kompleks dan bersifat lintas negara.

Continue Reading

Trending